www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 74    
Beranda blog Halaman 74

Arogansi Kekuasaan di Mulyosri: Putusan Pengadilan “Dikangkangi”, Lahan Ahli Waris Mantan Kades Dikeruk Paksa Alat Berat

0

“Arogansi Kekuasaan di Mulyosri: Putusan Pengadilan “Dikangkangi”, Lahan Ahli Waris Mantan Kades Dikeruk Paksa Alat Berat”

KEBUMEN || MEDIACAKRABUANA.ID

(15 Januari 2026) – Sebuah tragedi kepastian hukum tengah terjadi di Desa Mulyosri, Kecamatan Prembun, Kebumen. Lahan milik keluarga almarhum Tuejo Suetiadmojo (mantan Kepala Desa yang mengabdi selama 24 tahun) diduga menjadi objek perampasan sepihak oleh oknum pemerintahan desa saat ini. Meski ahli waris mengantongi Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), hak mereka justru dilibas oleh alat berat tanpa izin.

Persoalan ini merupakan akumulasi dari praktik yang diduga sebagai intimidasi sistematis terhadap ahli waris selama 22 tahun:

– Manipulasi Pasca-Wafat (2004): Hanya empat hari setelah almarhum wafat pada 12 Januari 2004, muncul klaim janggal dari oknum bernama Tohir Ahmadi Siswiyo terkait “wasiat lisan” penyerahan tanah. Di bawah tekanan mental, ahli waris (Widyati) dipaksa menandatangani dokumen “Penyelamatan Aset Desa” pada waktu magrib tanpa kesempatan membaca isinya.

– Kemenangan Hukum (2015): Setelah bertahun-tahun berjuang, Pengadilan Negeri Kebumen melalui Putusan Pengadilan Negeri Kebumen yang didasarkan pada Akta Perdamaian Nomor: 19/Pdt.G/2015/PN.Kbm tanggal 2 Desember 2015, secara sah memerintahkan pengembalian tanah seluas kurang lebih 1.800 m^2 tersebut kepada 7 ahli waris.

– Pengakuan Resmi Negara: Sebagai tindak lanjut putusan, Pemerintah Desa Mulyosri menerbitkan SK Kepala Desa Nomor 143/12/KEP/XII/2015 yang secara eksplisit mengakui hak ahli waris dan menyerahkan kembali tanah yang dikuasai desa sejak 2008.
– Uang pengganti sebagaimana perintah dalam putusan juga telah dikembalikan dan diterima kepala desa saat itu.

– Sabotase Administrasi (2016-2025): Upaya ahli waris mengurus sertifikat melalui program PTSL sengaja dihambat. Meski administrasi telah dilunasi kepada PJ Kades saat itu, dokumen disandera dengan alasan “ketakutan” birokrasi terhadap kebijakan Kepala Desa saat ini, Sodikul Anwar, yang tetap mengklaim tanah tersebut milik desa secara lisan.

Puncak kesewenang-wenangan terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025, saat sejumlah alat berat menyerbu lokasi untuk mengeruk tanah tanpa seizin ahli waris. Upaya penghentian aktivitas pada 3 Januari 2026 oleh pihak keluarga diabaikan sepenuhnya. Hingga 10 Januari 2026, pengerukan terus dipaksakan oleh Kades Sodikul Anwar, sebuah tindakan yang dinilai sebagai pembangkangan terang-terangan terhadap perintah negara.

Tindakan pengerukan paksa ini bukan sekadar sengketa perdata, melainkan bentuk premanisme birokrasi yang menista institusi peradilan. Jika seorang Kepala Desa bisa dengan bebas mengabaikan Putusan Pengadilan dan SK Desa yang ia warisi dari pendahulunya, maka hukum di Kebumen sedang berada dalam kondisi “mati suri”.

Melalui kuasa hukum Doktor H Teguh Purnomo, S.H., M.H. MKn, pihak ahli waris jelas menolak tantangan menggugat kembali persoalan tersebut di Pengadilan Negeri Kebumen, karena terbentur azas nebis in idem. Menggunakan upaya hukum lainpun jelas tidak memungkinkan, karena putusan pengadilan yang didasari oleh perdamaian jelas tidak ada upaya hukumnya. Permohonan eksekusi juga tidak dimungkinkan, karena dengan telah dilaksanakannya penyerahan dari desa ke ahli waris dan pembayaran sejumlah uang sebagaimana dalam putusan sudah berarti kepemilikan tanah telah beralih kembali. Maka hanya penyerobotan tanah yang masuk kategori pidana yang dapat diterapkan kepada yang menguasai dan memanfkan kata Teguh yang juga dosen hukum beberapa perguruan tinggi di Kebumen, Semarang dan Yogyakarta

“Klien kami tidak akan mundur sedikit pun. Putusan pengadilan bukan sekadar kertas, itu adalah titah hukum yang harus dipatuhi. Kami akan menyeret setiap oknum yang terlibat dalam pengerukan ilegal ini ke meja hijau,” tegas tim hukum ahli waris.

Redaksi berkomitmen menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Terkait pemberitaan mengenai sengketa lahan di Desa Mulyosri, kami memberikan ruang seluas-luasnya bagi Pemerintah Desa Mulyosri, Kepala Desa Sodikul Anwar, atau pihak terkait lainnya untuk menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi. Tanggapan dapat dikirimkan melalui Email atau WhatsApp Redaksi sebagai bentuk keberimbangan informasi bagi masyarakat.

Untuk Diketahui:
1. Bupati Kebumen
2. Ketua DPRD Kabupaten Kebumen
3. Kapolres Kebumen
4. Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Kebumen
5. Inspektorat Kabupaten Kebumen
6. Gubernur Jawa Tengah
7. Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah
8. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah
9. Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah
10. Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
11. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN
12. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
13. Ketua Komisi Yudisial RI
14. Kapolri

Publisher -Red PRIMA

DIDUGA GEMBONG SENDIKAT BBM DLH BEKASI TAHUN 2023 PEJABAT ATAU PENJAHAT BELUM DI SENTUH HUKUM

0

“DIDUGA GEMBONG SENDIKAT BBM DLH BEKASI TAHUN 2023 PEJABAT ATAU PENJAHAT BELUM DI SENTUH HUKUM”

BEKASI || MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan mendesak Tipikor kejaksaan Agung libas gerombolan pejabat rampok di lingkaran DLH kabupaten bekasi surga bagi Pejabat rampok yg memiliki jabatan terbukti di lingkaran dinas lingkungan hidup kabupaten Bekasi ratusan meliaran rupiah dari pendapatan Ritribusi Daerah sebesar Rp 160.0X3.9X5 .973. dari anggaran sebesar Rp 153.4X4. 9X4.548. atau mencapai 104,35% Realisasi tersebut diantaranya merupakan pendapatan Ritribusi pelayanan Persampahan / Kebersihan pada dinas LH sebesar Rp 6.000.000.000 atau mencapai 100.81% Ritribusi Pelayanan sampah / Kebersihan
adalah retribusi yang dipungut dari wajib retribusi (WR) sebagai pembayaran atas persampahan/kebersihan. Pemungutan
retribusi dapat dilakukan dengan media karcis maupun yang bersifat tetap (bulanan) melalui
perjanjian kerja sama.

Hasil pengujian atas penerimaan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan TA
2023 menunjukkan beberapa permasalahan sebagai berikut.

a. Penyetoran retribusi pelayanan persampahan pada UPTD Wilayah dilakukan
oleh juru pungut
Kepala Dinas LH melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Kepala UPTD
Wilayah Persampahan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam hal pengelolaan
pelayanan persampahan di masing-masing UPTD. Dalam hal penatausahaan pendapatan
retribusi pelayanan persampahan/kebersihan pada UPTD, maka Kepala UPTD dapat
dibantu oleh Bendahara Penerimaan Pembantu yang salah satu tugasnya adalah
menatausahakan dan mempertanggungjawabkan pendapatan daerah yang diterimanya.
Selanjutnya, Bendahara Penerimaan Pembantu bertanggung jawab secara fungsional
dengan membuat laporan pertanggungjawaban atas penerimaan pada unit SKPD dhi. UPTD dan disampaikan kepada Bendahara Penerimaan Dinas LH. Hasil pemeriksaan atas pelaksanaan penatausahaan pendapatan retribusi pelayanan
persampahan/kebersihan di lapangan menunjukkan bahwa juru pungut memungut
retribusi dari WR berdasarkan karcis dan langsung menyetorkan ke Kas Daerah. Selanjutnya, juru pungut menyampaikan laporan data rincian penerimaan beserta bukti
setor pada Bendahara Penerimaan Dinas LH tanpa melalui Bendahara
Hasil analisis atas laporan pemakaian BBM periode Januari s.d Mei 2023,
menunjukkan bahwa pencatatan pemakaian BBM dibuat seragam sebanyak 150 liter/alat berat per hari. Jumlah alat berat yang beroperasi dilaporkan sebanyak 18 unit untuk periode bulan Januari s.d Maret dan sebanyak 16 unit untuk periode
bulan April dan Mei, dengan total pemakaian BBM mencapai 290.580 liter.
Hasil konfirmasi kepada delapan operator alat berat yang mengoperasikan
masing-masing alat berat di PSA, menunjukkan bahwa jumlah alat berat yang
beroperasi pada PSA adalah 10 unit alat berat. Alat berat tersebut terdiri dari enam unit excavator, tiga unit buldozer, dan satu unit cadangan alat berat.
Lebih lanjut, pemeriksaan investigatif yang dilakukan oleh Inspektorat
mengungkap bahwa rata-rata alat berat yang beroperasi dalam sehari adalah delapan unit alat berat dan satu unit cadangan alat berat.
Berdasarkan informasi di atas, hasil perhitungan pemakaian BBM pada alat berat berindikasi tidak sesuai dengan kondisi senyatanya sebesar Rp2.833.832.500,00.
Rincian pada Lampiran 6.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:
a. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pada:
1) Pasal 18 ayat (3) menyatakan bahwa “Pejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkan dokumen yang berkaitan dengan surat bukti yang menjadi dasar
pengeluaran atas beban APBN/APBD bertanggung jawab atas kebenaran material dan
akibat yang timbul dari penggunaan surat bukti dimaksud”;
2) Pasal 59, pada:
a) Ayat (1) menyatakan bahwa “Setiap kerugian negara/daerah yang disebabkan oleh
tindakan melanggar hukum atau kelalaian seseorang harus segera diselesaikan
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi

Bersambung Edisi berikut nya …..!!!

( Redaksi)

Bidhumas Polda Sumsel Lepas Anggota Purna tugas dan berangkat Dik SIP dengan Penghargaan Khidmat

0

Bidhumas Polda Sumsel Lepas Anggota Purna tugas dan berangkat Dik SIP dengan Penghargaan Khidmat

Palembang ,-  Mediacakrabuana.id

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas ) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya S.I.K., M.H. melepas anggotanya yang memasuki masa pensiun dan berangkat Dik SiP Sukabumi Jabar pada Kamis , 15 Januari 2025 Kegiatan ini berlangsung di halaman Warkop Natasya , Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan serta rasa hormat kepada anggota ,ASN Polri yang memasuki masa purna tugas atas dedikasi dan kinerja serta darma baktinya selama ini serta yang akan berangkat Dik SIP lemdikpol Sukabumi Jabar ,” ujar Nandang, sapaan akrab Kabid Humas Polda Sumsel.

 

Anggota yang pensiun adalah Pamen Bidhumas Polda Sumsel, AKBP Menang , S.H, M S i
Penata Beni Waluyo dengan jabatan terakhir sebagai Kaur disatker Penmas,dan PID Bidhumas Polda Sumsel sedangkan Personil Polri Yang mengikuti Dikbang SIP Sukabumi.Aipda A.Muhariyah,SH Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat, sederhana, dan bermakna, dihadiri oleh Para Kasubbid Kaur,Paur
dan personil Bidhumas Polda Sumsel.

Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya saat dimintai keterangan usai menghadiri acara purna bhakti dan penghantaran menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud apresiasi dari kesatuan Polri dan rasa kecintaan bagi anggota yang memasuki masa pensiun. “Karena atas pengabdiannya selama dinas aktif hingga masa purna tugas, anggota yang bersangkutan memiliki catatan bagus dalam kinerjanya dan masa dinas tanpa ada cacat, serta dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan loyalitas dan semangat yang tinggi,” tambahnya.

Kegiatan diisi kesan dan pesan anggota purna tugas AKBP Menang Penata Beni Waluyo dan para kasubbid satker Bidhumas Polda Sumsel dilanjutkan doa, Ramah tamah dan foto bersama

Kegiatan ini juga berfungsi sebagai wadah komunikasi antara para purnawirawan dan anggota ,ASN Polri yang masih aktif, yang diharapkan bisa tetap menjaga silaturahmi dan komunikasi. Nandang berharap, para purnawirawan tetap menjaga nama baik institusi Polri setelah melepas statusnya sebagai polisi. “Hindari segala bentuk pelanggaran atau hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain setelah bergabung di tengah masyarakat,” tutupnya.Harto

PROF DR SUTAN NASOMAL : PRESIDEN RI DAN NEGARA TIDAK BOLEH KALAH DENGAN SPEKULASI PENGUSAHA KAYA”

0

“PROF DR SUTAN NASOMAL : PRESIDEN RI DAN NEGARA TIDAK BOLEH KALAH DENGAN SPEKULASI PENGUSAHA KAYA”

Jakarta, Mediacakrabuana.id

Presiden Prabowo Subianto hendaknya mengeluarkan Keppres yang ditujukan kepada orang kaya di Indonesia agar membantu pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja baik dilingkungan usahanya maupun membuat terobosan lapangan pekerjaan agar tidak ada pengangguran di Indonesia yang selama ini ditanggung penuh pemerintah ,”Ujar Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Ekonom Nasional memberikan stegmennya menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi Media Cetak Onlen dalam luar negeri di kantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta 14/1/2026

Bergeraknya ekonomi di semua pasar INDONESIA adalah dari minat belanjanya para orang kaya di Indonesia. Uang orang kaya yang bertumpuk direkeningnya tidak diberikan untuk di kembangkan menghidupkan ekonomi Masyarakat banyak di INDONESIA. Tidak mau para orang kaya ini uangnya di belanjakan di pasar Indonesia dan merasa tidak nyaman kekayaannya di berikan untuk menghidupkan pasar serta ekonomi INDONESIA. Ada apa hal ini seperti ini terus terjadi ?

Jangan uang para orang kaya di INDONESIA hanya di gunakan untuk berburu Dollar USA dan Emas atau investasi saham. Prof Sutan Nasomal menerima pertanyaan dari tim media bahwa para orang kaya pontang panting cari keuntungan yang banyak di INDONESIA, pagi pagi buta memborong Dollar USA atau emas dan ketika hartanya makin banyak tetapi selalu membelanjakan uangnya di luar negri. Sehingga tidak bermanfaat para orang kaya dari harta kekayaannya dan tidak berdampak menggerakkan ekonomi di INDONESIA. Para orang kaya ini dari kecil berniaga dan cari makan di INDONESIA tetapi setelah menjadi milyuner mereka hanya memikirkan perutnya sendiri atau menumpuk kekayaannya dan tidak bermanfaat untuk Masyarakat dan Negara Indonesia.

Presiden RI Jendral Haji Prabowo Subianto dan Negara Indonesia tidak boleh kalah dalam strategi. Maka perlu di siapkan para orang kaya ini bisa memiliki kamar khusus agar uangnya bisa dibelanjakan di INDONESIA. Jangan biarkan para orang kaya ini kabur dan masuk kamar di luar negri dan membelanjakan uangnya yang banyak di luar negri.

Para mentri di bawah Presiden RI harus bekerja keras agar para orang kaya ini tidak kabur keluar negri karena melihat tidak ada kamar khusus untuk para orang kaya menjalankan usahanya di INDONESIA. Bila para orang kaya di INDONESIA tidak merasa aman dan nyaman membelanjakan uangnya di INDONESIA maka para mentri harus menyiapkan strategi.

Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH menyampaikan kepada media bahwa Pemerintah harus melihat dua sisi. Sisi yang pertama permasalahan ekonomi saat ini. Nilai rupiah yang semakin rendah di mata uang Dollar USA sehingga beberapa harga barang terus naik harganya. Sangat memberatkan Masyarakat yang nilai penghasilannya semakin menurun dalam berbelanja.

Punya uang Rp 1 juta rupiah saat ini di tahun 2026 sama saja nilainya Rp 300.000 di tahun 2005. Bila di belanjakan untuk kebutuhan hidup. Nilainya besar Rp 1 juta di tahun 2026 tetapi mendapatkan barangnya tidak seberapa seperti Rp 300.000 di tahun 2005.

Bila para orang kaya tetap satu kamar bersama Negara INDONESIA membelanjakan kekayaannya maka putaran ekonomi akan kembali berangsur sehat. Jangan pemerintah hanya mampu memberikan hutang yang besar untuk para orang kaya bermodal tetapi penghasilannya di habiskan di luar negri. Ekonomi INDONESIA menjadi rusak. Seharusnya pemerintah ambil alih kekuatan jalur ekonomi untuk satu kamar dengan para pengusaha kaya yang di modalkan oleh Negara Indonesia.

Masyarakat tingkat menengah sudah tidak punya tabungan di INDONESIA serta banyak yang terlilit dengan hutang pinjol untuk bertahan bisa makan. Bahkan dari penghasilan Masyarakat tingkat menengah setiap bulan sudah tidak bisa membayar pinjol. Tidak mungkin Masyarakat harus kelaparan akibat penghasilan perbulannya tidak mencukupi.

Selama 11 tahun ini kenaikan harga harga kebutuhan pokok tidak sesuai dengan penghasilan perbulan pada Masyarakat. Nilai uang Rupiah semakin menyulitkan Masyarakat dalam berbelanja untuk kebutuhan sehari hari.
Hal ini menjadi beban berat yang memiskinkan Masyarakat luas.

Menurut Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH ini sudah memasuki super krisis bagi Masyarakat yang hanya bisa bertahan hidup sederhana. Makan sehari dua kali dengan mie instan dan nasi saja sudah bagus para keluarga rumah tangga akibat sulitnya mencari uang tetapi tidak lagi mampu membeli lauk pauk 4 sehat dan 5 sempurna. Apa iya pagi siang malam Masyarakat hanya makan mie instan dan nasi saja. Sudah tidak mampu Masyarakat mencari solusi untuk menopang hidup keluarganya.

Sedangkan para orang kaya di INDONESIA makin menumpuk kekayaannya dan memikirkan nasib Negara INDONESIA dan Masyarakat luas.

Narasumber : PROF DR SUTAN NASOMAL SE,SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Pendiri/Pemimpin/ Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Sumsel Perkuat Barisan Pendidik, 4.091 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK

0

​Sumsel Perkuat Barisan Pendidik, 4.091 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK

​
​Palembang –  Mediacakrabuana.id

Sektor pendidikan di Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat suntikan energi baru. Sebanyak 4.091 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan penugasan. Momentum ini diharapkan menjadi tonggak lahirnya inovasi segar di lingkungan sekolah.

​Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd., menyatakan bahwa penyerahan SK ini dilakukan secara bertahap guna memastikan proses administrasi berjalan optimal bagi ribuan pegawai tersebut.

​”Alhamdulillah, hari ini dan Selasa mendatang, SK bagi 4.091 PPPK paruh waktu diserahkan. Kami mengucapkan selamat dan sangat berharap seluruh pegawai dapat bekerja dengan dedikasi serta tanggung jawab penuh,” ujar Mondyaboni di Palembang.

​Mondyaboni menekankan bahwa status baru ini harus dibarengi dengan perubahan pola pikir. Ia menantang para pendidik untuk tidak terjebak dalam rutinitas, melainkan terus menggali ide-ide baru yang berdampak langsung pada kualitas peserta didik. “Setiap hari harus ada inovasi. Kita butuh ide kreatif yang bermanfaat bagi kemajuan siswa di Sumatera Selatan,” imbuhnya.

​Edukasi Ketahanan Pangan di SMK

Semangat inovasi tersebut selaras dengan langkah nyata yang dilakukan SMK Negeri 2 Palembang. Di bawah kepemimpinan H. Suparman, S.Pd., M.Si., sekolah ini tidak hanya fokus pada kurikulum teknik, tetapi juga menggalakkan program ketahanan pangan sebagai muatan lokal wajib.

​Lahan-lahan sekolah kini berubah menjadi produktif dengan tanaman hortikultura seperti cabai, terong, dan kencur, hingga tanaman tahunan seperti sirsak, kelapa, dan kelengkeng.

​”Tujuannya adalah edukasi. Kami ingin mengubah mentalitas siswa dari konsumtif menjadi produktif. Jika mereka bisa menanam sendiri, minimal kebutuhan dapur terpenuhi, bahkan bisa menjadi sumber pendapatan tambahan,” kata Suparman.

​Program ini, menurut Suparman, merupakan bentuk implementasi dukungan pemerintah melalui kurikulum muatan lokal dan ko-kurikuler resmi. Ia berpesan agar para siswa dapat mempraktikkan ilmu ini di rumah masing-masing, meski dengan lahan terbatas menggunakan media polybag.

Di sela momentum penguatan SDM pendidikan ini, Suparman juga memberikan refleksi singkat terkait peringatan Isra Mikraj. Ia memaknai perjalanan agung Nabi Muhammad SAW tersebut sebagai momentum penguatan disiplin melalui perintah salat.

​”Intinya adalah perintah salat. Dari situ kita belajar tentang kedisiplinan dan tanggung jawab yang bisa kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam lingkungan pendidikan,” pungkasnya.

​Dengan penguatan status ribuan tenaga pendidik dan integrasi kurikulum berbasis kemandirian, Sumatera Selatan optimis mampu mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga tangguh dan inovatif dalam menghadapi tantangan zaman.( Harto)

KEMANA SISANYA : Anggaran Bappeda Jombang 2023 ‘Sisa’ Rp1,1 Miliar, Target Litbang 2025 Dinilai Terlalu Minimalis

0

“KEMANA SISANYA : Anggaran Bappeda Jombang 2023 ‘Sisa’ Rp1,1 Miliar, Target Litbang 2025 Dinilai Terlalu Minimalis”

JOMBANG || MEDIACAKRABUANA.ID

ALI SOPIAN sebagai ketua Rambo dan pimpinan rajawali news mempertanyakan sisa anggaran ini kemana dan akun terus mengawal dan memberantas korupsi di tubuh Bapedda Jombang ,”Tegasnya

Rencana Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang Tahun 2025 memuat temuan kritis terkait kinerja anggaran tahun sebelumnya dan indikasi perencanaan target output yang kurang ambisius.

Isu utamanya adalah sisa anggaran belanja yang tidak terserap sebesar 7,97% pada Tahun Anggaran 2023, serta target output kegiatan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) untuk tahun 2025 yang dinilai terlalu minimalis untuk mendukung perencanaan pembangunan strategis daerah.

Pihak yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan anggaran serta kegiatan adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang sebagai pengguna anggaran dan koordinator Renja.

Merujuk pada realisasi anggaran belanja Tahun Anggaran 2023.

Kritik ditujukan pada target dan sasaran yang tertuang dalam dokumen Renja Bappeda Tahun 2025.

Fokus masalah berada pada pengelolaan anggaran dan program Penelitian dan Pengembangan di lingkungan Bappeda Kabupaten Jombang.

Realisasi Anggaran Tidak Optimal: Dari total alokasi belanja sebesar Rp13.922.197.121 pada tahun 2023, realisasi hanya mencapai 92,03% (Rp12.813.173.136).

Ini menyisakan dana sekitar Rp1,1 miliar yang tidak terserap. Sisa anggaran yang signifikan ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas perencanaan kas dan eksekusi program.

Dana yang tidak terpakai berpotensi menghambat program strategis yang seharusnya berdampak langsung pada masyarakat.

Target Litbang Minimalis: Untuk tahun 2025, target output kegiatan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) dinilai rendah.

Sub Kegiatan Litbang Perindustrian dan Perdagangan: Target hanya 3 dokumen.

Sub Kegiatan Litbang Pertanian, Perkebunan, dan Pangan: Target hanya 1 dokumen.

Minimnya jumlah dokumen hasil penelitian ini dipertanyakan kontribusinya dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan pembangunan yang berbasis data ilmiah dan komprehensif, padahal Bappeda adalah jantung perencanaan daerah.

Bappeda Jombang dituntut untuk melakukan audit internal secara mendalam untuk mengidentifikasi penyebab pasti tidak terserapnya Rp1,1 miliar pada tahun 2023, serta memastikan perbaikan manajemen kas dan eksekusi program di tahun 2025.

Bappeda harus meningkatkan target output dan kualitas hasil penelitian (Litbang) agar Rencana Kerja 2025 benar-benar menghasilkan kebijakan pembangunan yang kuat.

Anggaran yang dialokasikan harus menghasilkan lebih dari sekadar 1-3 dokumen.

Menindaklanjuti tujuan Renja yang menyebutkan tercapainya “serapan anggaran dan target kinerja yang rasional”, Bappeda harus membuktikan bahwa perencanaan tahun 2025 tidak hanya rasional di atas kertas, tetapi juga optimal dalam realisasi, baik dari sisi penyerapan dana maupun capaian outputnya.

( Redaksi)

RAMBO BERSUARA KEMANA DANA RAKYAT: Misi Dagang Produk Unggulan Jombang Ambruk 83%, Anggaran Rp 19,5 M 2025 Terancam Sia-sia

0

“RAMBO BERSUARA KEMANA DANA RAKYAT: Misi Dagang Produk Unggulan Jombang Ambruk 83%, Anggaran Rp 19,5 M 2025 Terancam Sia-sia”

JOMBANG | MEDIACAKRABUANA.ID

14 Desember 2025 ALI SOPIAN sebagai pimpinan Rambo dan Rajawali news berkomentar dan mempertanyakan kemana alokasi dana 19.5 miliar mengawal dan perintah dari presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi anggaran tersebut ,” tegasnya

Kesalahan terbesar yang terungkap dari dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang Tahun 2025 adalah kegagalan serius dalam melaksanakan program pengembangan daya saing ekonomi dan perlindungan konsumen pada tahun berjalan (2024).

Program Misi Dagang bagi Produk Ekspor Unggulan—yang seharusnya menjadi ujung tombak tema “Hilirisasi Agrobisnis”—hanya mencapai realisasi 16.67% hingga Triwulan II 2024. Ini berarti 83% dari target program ekspor gagal dilaksanakan, sebuah indikasi kritis bahwa daya saing produk Jombang belum terfasilitasi secara memadai.

Kegagalan serupa juga terjadi pada program vital perlindungan konsumen, yaitu Pelaksanaan Metrologi Legal (Tera Ulang), yang hanya mencapai 34.53% dari target, menyebabkan ribuan alat ukur tidak terverifikasi dan mengancam praktik pasar yang tidak jujur.

Pihak yang bertanggung jawab penuh atas rendahnya capaian ini adalah Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang sebagai pelaksana program.

Kinerja Dinas dipertanyakan karena kegagalan ini terjadi di bawah pengawasannya, meskipun telah mengalokasikan total anggaran yang masif, yaitu Rp 19.599.419.919,00 untuk tahun 2025.

Data kegagalan ini terekam dalam Laporan Evaluasi Kinerja Renja Tahun Berjalan (S/D Triwulan II 2024), yang merupakan lampiran krusial dalam perencanaan Renja PD Tahun 2025. Periode pelaksanaannya adalah Januari hingga Juni 2024.

Rendahnya fasilitasi Misi Dagang (16.67%) menghambat pelaku usaha untuk menembus pasar baru.

Pasar dan Konsumen: Rendahnya pelaksanaan Tera Ulang (34.53%) membuat konsumen rentan terhadap kecurangan takaran dan timbangan di pasar.

Rendahnya penerbitan Tanda Daftar Gudang (25%) menunjukkan lemahnya pengawasan regulasi gudang.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian menyebutkan beberapa alasan, yang justru menimbulkan pertanyaan

Alasan Klasik: Rendahnya tingkat kesadaran IKM/pelaku usaha mengenai pentingnya SNI, ISO, dan
BDKT.

Alasan ini menunjukkan lemahnya strategi sosialisasi dan pendampingan Dinas.

Adanya klaim bahwa beberapa kegiatan tidak dapat dilaksanakan karena merupakan kewenangan Provinsi.

Jika kegiatan vital adalah kewenangan Provinsi, mengapa kegiatan tersebut masih masuk dalam perencanaan dan anggaran Dinas Jombang?

Publik dan DPRD dituntut untuk segera:

Menuntut penjelasan terperinci mengapa program Misi Dagang hanya mencapai 16.67%. Harus ada pertanggungjawaban nyata dari pejabat terkait atas kinerja terburuk ini, sebelum anggaran 2025 dicairkan.

Mengingat program Tera Ulang adalah mandat wajib untuk menjamin Pasar Tertib Ukur, Dinas harus merombak total pendekatan Metrologi Legal untuk memastikan capaian 100% di tahun 2025.

Memastikan bahwa anggaran Rp 19,5 M untuk 2025, terutama pada pos Belanja Langsung Rp 9,3 M, dialokasikan untuk kegiatan yang pasti berada dalam kewenangan Kabupaten Jombang dan memiliki strategi pelaksanaan yang terbukti efektif, bukan sekadar pengulangan program 2024 yang gagal.

Tim Redaksi Prima

Oknum Aparat Ds Tajursindang Korupsi Dana Bansos Lima Orang Sudah Di Kembalikan,Apakah Proses Hukum Akan Berhenti

0

“Oknum Aparat Ds Tajursindang Korupsi Dana Bansos Lima Orang Sudah Di kembalikan,Apakah Proses Hukum Akan Berhenti”

Purwakarta, Jabar || Mediacakrabuana.id

Oknum Aparat Ds Tajursindang Kec Sukatani kab Purwakarta Mengakui adanya penyelewengan Dana Bansos yang sudah bertahun-tahun baru terendus sekian lama,setelah warganya mengecek buku Rek Ke salah satu Bank di karenakan tidak pernah menerima Selama mereka memegang buku rek karna Kartu ATM di pegang Okum Aparat Ds

Pengakuan oknum Tersebut muncul di surat peryataan dan kesepakatan Selasa 13/01/2026 dengan lima orang warga keluarga penerima manfaat (KPM) bahwa mereka menyatakan bahwa saya telah mengambil uang bantuan empat orang berupa bantuan (BNT)Ds Tajursindang dari Rek BNI yang di keluarkan cabang Purwakarta sebesar Rp 200.000 Perbulan dan saya sudah mengembalikan kepada Yang haknya, Salahsatunya,Aj.Rk.Sm.HD.Sebesar Rp 29.488.000 dan ID sebesar RP 9.000.000

Setelah awak media konfirmasi salah satu warga (D) melalui saluran seluler WhatsApp 14/01/2026 bahwa oknum aparat Ds Tajursindang (Jk Ad) mendatangi rumah lima orang warga dan minta tandatangan di atas surat peryataan dan surat kesepakatan bertujuan agar warga tidak menuntut di kemudian hari dan melaporkan ke Jalur hukum “Pungkasnya,
Sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban dari Oknum tersebut setelah di konfirmasi melalui saluran seluler WhatsApp 15/01/2026

Bersambung Edisi berikut nya …!!!

(Asepheru& team/ Red)

Peringatan Isra Miraj 1447 H, Kapolda : Tingkatkan Iman dan Taqwa Serta Kerukunan antar Sesama

0

“Peringatan Isra Miraj 1447 H, Kapolda : Tingkatkan Iman dan Taqwa Serta Kerukunan antar Sesama”

Palembang ,-  Mediacakrabuana.id

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan ( Polda Sumsel ) menggelar peringatan Isra Miraj Nabi Besar Muhammad SAW Tahun 1447 Hijiriyah di Masjid Assa’adah Mapolda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman Kota Palembang Kamis (15/1/2026).

Peringatan perjalanan Nabi Muhammad SAW dalam menerima perintah shalat ini dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH, diwakili Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK, MH . Turut hadir para perwakilan pejabat utama Polda Sumsel dan perwakilan personel Polri dan ASN beragama Islam dari masing-masing satuan kerja.

Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK MH mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK, MH dalam sambutannya mengawali peringatan Isra Miraj menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya kegiatan ini.

“Kita patut bersyukur walau dalam kesibukan yang cukup padat namun kita masih bisa meluangkan waktu untuk melaksanakan peringatan Isra Miraj,” kata mantan Kapolres Balangan Polda Kalsel

Yang terpenting dari rasa syukur hari ini, kata Sudrajad, selain dapat melaksanakan peringatan Isra Miraj, juga masih diberi kesehatan.

“Sebab saat ini masih banyak rekan kita yang sakit sehingga nikmat kesehatan ini patut untuk kita syukuri karena kalau kita sakit maka pasti kita tidak bisa berada sama-sama di masjid ini memperingati Isra Mi’raj ini,” kata dia.

Alumni Akpol 96 ini mengatakan, peristiwa Isra Mi’raj harus dilihat menggunakan kacamata iman. Sebab jika tidak dengan kacamata iman maka perjalanan Rasulullah SAW menghadap Sang Pencipta akan sulit untuk diterima akal sehat.

“Namun itulah kehendak dari Allah SWT untuk menjadi pelajaran bagi kita sehingga dengan peristiwa Isra Miraj kita dapat terus memperbaiki semua kewajiban kita sebagai seorang muslim yang bertaqwa,” ungkapnya.

Ia meminta para personil Polda Sumsel yang hadir agar terus meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT. Apabila iman seseorang baik maka baik pula perbuatan atau perilakunya.

“Rekan-rekan semua kalau iman kita ini baik, kalau taqwa kita ini baik maka Insya Allah sikap, perilaku dan perbuatan kita juga pasti akan baik, mari juga kita tingkatkan kerukunan antar sesama,” tandasnya.

Hikmah peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW disampaikan Habib Muhammad Rizki Alhabsy Alhafidz.

Dalam ceramahnya, Habib Muhammad Rizki Alhabsy mengatakan bahwa Isra Miraj secara histori adalah suatu peristiwa yang tujuannya untuk menghibur baginda Nabi Muhammad SAW. Saat itu Nabi kehilangan orang tercintanya yaitu pamannya, dan istrinya yang dipanggil pulang oleh Allah SWT. Peristiwa itu sangatlah cepat sehingga banyak kalangan di masa itu yang tidak percaya dengan perjalanan tersebut.

“Namun bagi kita orang islam yang beriman maka hal ini harus diyakini dengan keimanan kita sebab secara akal peristiwa Isra Miraj tidak akan bisa dijawab dengan akal namun hanya dengan ketaatan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT,” katanya.

Perjalanan Isra Miraj ini, kata Habib Muhammad Rizki, juga adalah peristiwa di mana Baginda Nabi Muhammad SAW menerima perintah untuk shalat 5 waktu.

“Maka hendaknya kita bisa istiqamah dengan menjaga shalat kita. Allah SWT tidak membebani kita dan untuk melaksanakan shalat ini kalau kita tidak bisa istiqomah dengan shalat sunnah maka shalat yang wajib harus kita jaga dengan baik,” pintanya, Harto

OKNUM KEPALA BAGIAN UMUM KABUPATEN BEKASI DIDUGA PENERIMA DANA IJON TERBESAR DARI PEMBORONG SRJ

0

“OKNUM KEPALA BAGIAN UMUM KABUPATEN BEKASI DIDUGA PENERIMA DANA IJON TERBESAR DARI PEMBORONG SRJ”

.Bekasi || Mediacakrabuana.id

Pasca terciduknya Bupati bekasi AKK beserta ayah dan salah seorang kontraktor muda oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Kini kasus tersebut terus menyeruak dan menyasar hampir keseluruhan pelosok kabupaten bekasi, puluhan saksi dan beberapa orang terduga dari lingkungan pemerintahan serta tiga orang anggota legislatif tak luput jadi sasaran pemeriksa anti rasuah beberapa hari belakangan ini,
Namun tidak kalah serunya beredar issue bahwa HMD oknum kepala bagian Umum patut diduga sebagai pejabat penerima ijon terbesar dari SRJ salah seorang kontraktor yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga anti rasuah bersama bupati Bupati yang terkena OTT menjelang pergantian tahun lalu.

.Bagian Umum yang di pimpin HMD sejak tahun 2024 lalu saat dipimpin oleh Bupati Dani Ramdhan sangat terkenal sebagai loyalis Dani Ramdhan yang diduga sangat sering menerima banyak uang dari SRJ, Dani Ramdhan pun disoroti banyak pihak sebagai bupati yang cukup rakus dan sangat pandai bernegosiasi dengan investor juga pihak pihak kontraktor yang berani membeli proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten bekasi, bahkan beredar rumors bahwa Dani Ramdhan diduga berhasil meraup uang ratusan milyard selama menjabat sebagai orang nomor satu di kabupaten yang terkenal penuh dengan oknum pejabat korupnya.

.Ally sopyan pimpinan umum media Rajawali news dalam jangka dekat ini akan mengadukan dan bersurat kepada KPK dengan menyampaikan hasil investigasinya selama beberapa waktu belakangan ini, Ally sopyan juga memperoleh info bahwa proyek sejak HMD menjabat sebagai kepala bagian umum hampir lebih dari 60% Proyek di bagian yang dipimpinnya selalu dikerjakan oleh SRJ atas perintah Dani Ramdhan dan tentu saja karena SRJ juga pemborong yang sangat menguntungkan bagi HMD.
Diketahui HMD juga diduga memiliki segudang masalah saat yang bersangkutan menjabat sebagai kepala Bilang di Dinas lingkungan hidup tahun 2022 sampai tahun 2023, HMD selama dua tahun tersebut diduga telah melakukan tindakan pidana korupsi milyaran rupiah, oleh karena itu Ally sopyan juga akan melengkapi laporannya ke KPK dengan data yang ia miliki dari kasus HMD tentang pengadaan BBM di dinas lingkungan hidup kabupaten bekasi.
Sementara itu HMD saat akan di konfirmasi tidak berada di kantorny.
HSN-CENG.

Ketua Presidium FPII Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Penikaman Jurnalis di Banggai Laut

0

*Ketua Presidium FPII Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Penikaman Jurnalis di Banggai Laut*

JAKARTA, MEDIACAKRABUANA.ID

14/1/2026. Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri-red) untuk mengusut tuntas peristiwa berdarah penikaman Faisal Thayeb (32) seorang jurnalis di Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah.

Faisal Thayeb yang dikenal konsisten menjalankan fungsi sosial kontrol lewat pemberitaan itu, mengalami luka parah usai menjadi korban penusukan dikawasan traffic light Kelurahan Lompio l, Kecamatan Banggai Kabupaten Banggai Laut Sulawesi Tengah, minggu malam (11/1/2026). Dia mengalami lima tusukan dari seorang pelaku berinisial BP (52).

Merespon peristiwa itu, Ketua Presidium FPII mendesak kepolisian setempat untuk mengusut tuntas.”Apapun motifnya, pelaku penikaman jurnalis di Banggai Laut itu harus diberi hukuman setimpal,” tegas Kasihhati kepada sejumlah awak media di Jakarta, rabu (14/1/2025)

Kasihhati menegaskan pula, pihaknya sebelumnya telah mengintruksikan ke jajarannya di daerah untuk melakukan investigasi mendalam terhadap peristiwa berdarah tersebut.

“Terindikasi kuat, peristiwa penikaman Jurnalis di Banggai Laut itu masuk delik upaya pembunuhan berencana,” ungkap Kasihhati.

Berdasarkan investigasi dan data yang dihimpun dari berbagai sumber, beberapa hari sebelum terjadinya peristiwa berdarah itu, terungkap fakta adanya i pertemuan tertutup yang digelar di sebuah vila di wilayah Banggai Laut Pertemuan tersebut diduga kuat menjadi ajang koordinasi untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

Presidium FPII, kata Kasihhati, mendapatkan laporan dari daerah, bahwa motif utang-piutang yang berkembang di publik hanyalah kamuflase untuk menutupi motif yang sebenarnya, karena dugaan kuat. insiden berdarah itu merupakan upaya pembungkaman terhadap aktivitas Faisal Thayeb sebagai Jurnalis yang selama ini kritis menyoroti isu-isu hukum dan politik di wilayah Banggai Laut.

Kasihhati mengatakan, peristiwa penikaman Jurnalis di Banggai Laut itu, semakin mempertegas bahwa dinegerii ini hampir tidak lagi terjaga rasa aman jurnalis dalam menjalankan profesinya.”Rasa Aman dinegeri ini, Tidak Lagi Bisa Terjaga, bayangkan ditempat ramai, didepan istrinya, jurnalis itu ditikam berkali-kali, biadab tidak ?!!!” tekannya.

Kasihhati juga mengingatkan, pihak kepolisian setempat untuk mengusut tuntas peristiwa itu, tidak berhenti hanya satu pelaku, tetapi harus menelusuri keterlibatan pelaku-pelaku lain.

Saat ini muncul kekhawatiran meluas di masyarakat terkait adanya hubungan kedekatan antara pelaku utama dengan oknum pejabat tertentu di daerah tersebut. Kedekatan ini dikhawatirkan dapat menghambat proses hukum berjalan fair.

Menanggapi adanya kekhawatiran itu, Ketua Presidium FPII mengingatkan pihak kepolisian setempat untuk tetap mengusut tuntas perkara itu.”Siapapun yang terlibat, polisi harus tindak, darah jurnalis sudah mengalir, tak ada toleransi, dan stop kekerasan terhadap jurnalis,” kecam Kasihhati. (Red/tim)

*Sumber : Presidium FPII*

Perkuat Penegakan Hukum, Polda Sumsel Hadirkan Wamenkum RI Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru

0

 Perkuat Penegakan Hukum, Polda Sumsel Hadirkan Wamenkum RI Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru

Palembang, – Mediacakrabuana.id

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Polda Sumsel menggelar sosialisasi hukum terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.

Dalam sosialisasi ini Polda Sumsel menghadirkan langsung Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum di Auditorium Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (14/1/2026).

Acara dibuka langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi, S.I.K, M.H., dan dihadiri oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., beserta jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel.

Turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumsel, Pengadilan Tinggi Sumsel, Kajari serta Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Fokus utama dalam Sosialisasi ini adalah pembedahan substansi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Selain sosialisasi regulasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan coaching clinic laboratorium forensik untuk meningkatkan kemampuan teknis para penyidik di lapangan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyampaikan Sumatera Selatan menjadi salah satu daerah pionir dalam penerapan hukum acara pidana terbaru di luar Pulau Jawa.

Kegiatan ini bertujuan agar seluruh personel, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek jajaran, memiliki pemahaman yang komprehensif sehingga tidak terjadi keraguan dalam implementasi penegakan hukum di masyarakat.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menambahkan sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan profesionalisme Polri dalam menghadapi transisi hukum nasional.
Menurutnya, pemahaman mendalam terhadap pasal-pasal baru sangat krusial agar penegakan hukum berjalan selaras dengan rasa keadilan.

“Bapak Kapolda menekankan bahwa ilmu hukum harus dicari dengan kesungguhan, bukan sekadar menghafal bunyi pasal,”kata Alumni Akpol 97

Melalui kehadiran Wakil Menteri Hukum RI hari ini, Polda Sumsel memastikan para penyidik dan rekan-rekan penegak hukum lainnya di wilayah Sumsel memiliki landasan yang kuat dalam menerapkan aturan secara tepat dan rasional

Selain diikuti oleh peserta secara tatap muka, sosialisasi ini juga diikuti oleh Kapolres dan Kapolsek jajaran di seluruh wilayah Sumatera Selatan melalui sambungan daring (online).

Tercatat sekitar 600 peserta dari berbagai unsur penegak hukum turut serta dalam agenda besar ini.

Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan sinergitas antarlembaga.

Penekanan pada kelengkapan administrasi pro justisia dan optimalisasi bukti forensik menjadi poin penting yang diharapkan dapat memperkuat proses pembuktian dalam perkara pidana ke depan. Harto

GAPEMBI Hadir sebagai Wadah Kolaborasi Pengusaha MBG, Dorong Gizi Anak dan Tekan Stunting di Sumsel

0

GAPEMBI Hadir sebagai Wadah Kolaborasi Pengusaha MBG, Dorong Gizi Anak dan Tekan Stunting di Sumsel

Palembang –  Mediacakrabuana.id

Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) resmi memperkenalkan keberadaan DPW GAPEMBI Sumatera Selatan kepada masyarakat. Organisasi ini menjadi wadah kolaborasi bagi para pengusaha, supplier, mitra, hingga insan media yang berkontribusi dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi anak dan menekan angka stunting di Indonesia.

Ketua GAPEMBI DPW Sumsel, Tri Yulia Rizki Ananda, SE., MM, menyampaikan bahwa GAPEMBI lahir sebagai jembatan solusi atas berbagai tantangan pelaksanaan MBG di daerah.

“GAPEMBI ini adalah wadah pejuang-pejuang di garis depan Program Makan Bergizi. Kami menghimpun seluruh elemen yang ingin berkontribusi, mulai dari pengusaha dapur MBG, supplier bahan baku, hingga rekan-rekan media. Tujuan utamanya jelas, memastikan program MBG berjalan berkualitas, aman, dan berdampak nyata bagi peningkatan gizi anak-anak Indonesia,” ujar Tri Yulia saat diwawancara di Resto Gemericik, Rabu (14/01).

Ia menjelaskan, GAPEMBI pusat terbentuk pada September lalu di Jakarta, sementara untuk Sumatera Selatan, kantor DPW GAPEMBI berlokasi di Jalan Mayor Zain, Palembang. Meski tergolong organisasi baru, GAPEMBI telah aktif berkontribusi, salah satunya membantu korban bencana Aceh Tamiang melalui penyediaan dapur umum.

“Kami sadar, organisasi baru pasti menghadapi kendala. Namun alhamdulillah, semua bisa kami lalui. Program MBG ini bukan sekadar memasak dan mendistribusikan makanan, tapi ada tujuan besar di dalamnya, yaitu membangun kualitas individu dan generasi masa depan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris GAPEMBI DPW Sumsel, Budi Suparyoto, ST, menekankan peran GAPEMBI dalam mendampingi dan memfasilitasi pengusaha yang ingin membangun dapur MBG sesuai standar.

“Saat ini dapur MBG jumlahnya sudah ratusan, dan ke depan akan terus bertambah. Tugas GAPEMBI adalah memfasilitasi, terutama bagi dapur yang sarana dan prasarananya belum sepenuhnya memenuhi standar. Standar dapur MBG ini cukup tinggi, mulai dari penjamah makanan, ketersediaan air, aspek halal, hingga penerapan HACCP untuk keamanan pangan berskala internasional,” jelas Budi.

Ia menambahkan, satu dapur MBG idealnya melayani maksimal 3.000 porsi per hari demi menjaga kualitas dan keamanan makanan, dengan kebutuhan lahan dapur minimal 400 meter persegi. Program MBG ini bersifat mandiri, sehingga membutuhkan kesiapan modal dari para pengusaha, meski pemerintah terus mendorong dan mendukung pelaksanaannya.

“Alhamdulillah, untuk Sumsel hingga saat ini ketersediaan bahan baku seperti beras, telur, ayam, dan lainnya masih aman. Belum ada dapur yang terkendala produksi akibat kekurangan bahan baku,” tegasnya.

Menutup pernyataan, Wakil Sekretaris GAPEMBI DPW Sumsel, Almarizan, menegaskan komitmen GAPEMBI sebagai ruang kolaborasi dan pengenalan bagi pengusaha baru di sektor MBG.

“GAPEMBI hadir untuk memperkenalkan, membina, dan mengolaborasikan para pengusaha dapur MBG, termasuk dalam pemenuhan syarat sertifikasi. Harapan kami, melalui kolaborasi ini, angka stunting di Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan, bisa terus ditekan. Inilah tujuan utama Program Makan Bergizi, dan GAPEMBI siap menjadi bagian penting dari perjuangan tersebut,” pungkasnya.

Dengan kepengurusan DPW Sumsel yang solid, Ketua Tri Yulia Rizki Ananda, SE., MM; Sekretaris Budi Suparyoto, ST; Wakil Sekretaris Almarizan; serta Bendahara Indria Sari, SH. GAPEMBI optimistis menjadi motor penggerak kolaborasi pengusaha MBG demi terwujudnya generasi Indonesia yang lebih sehat, cerdas, dan berdaya saing. (Red)

Dugaan Skandal MV GPO Amethyst: Klarifikasi Kejari Serang Dinilai ‘Amnesia’ atas Jejak 300 Ton Timah Hitam

0

*Dugaan Skandal MV GPO Amethyst: Klarifikasi Kejari Serang Dinilai ‘Amnesia’ atas Jejak 300 Ton Timah Hitam*

SERANG – MEDIACAKRABUANA.ID

Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang yang membantah keberadaan 300 ton timah hitam dalam bangkai kapal MV GPO Amethyst di media yang berjudul *’Eksekusi Bangkai Kapal MV GPO Amethyst Senilai Rp19,5 Miliar, Kejari Serang Tegaskan Tidak Ada 300 Ton Timah Hitam – radarbanten.co.id https://share.google/wjdfBaURK1ye1oqGT’* justru memantik kecurigaan publik. Alih-alih memberikan jawaban substantif, pernyataan resmi kejaksaan dianggap sebagai bentuk “pembenaran sepihak” untuk menutup celah atas pertanyaan yang tak kunjung dijawab.

Plt. Kasi Intel Kejari Serang, Merryon Hariputra, sebelumnya mengeklaim kapal senilai Rp19,5 miliar tersebut dalam kondisi kosong. Namun, klaim ini berbanding terbalik dengan rentetan upaya konfirmasi yang telah dilakukan awak media sejak Desember 2025, yang justru menemui jalan buntu (bungkam).

*Fakta yang Terabaikan: Bungkamnya Penkum Kejati Banten*

Terdapat inkonsistensi yang tajam terkait klaim Kejari Serang bahwa media tidak melakukan konfirmasi. Faktanya, pada 22 Desember 2025, wartawan telah melayangkan empat poin krusial kepada Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna.

Pertanyaan-pertanyaan “tak terjawab” tersebut meliputi:

– Hasil Pre-Audit: Mengapa muatan 300 ton timah hitam tidak masuk dalam daftar inventaris sitaan jika pengecekan fisik menyeluruh dilakukan sebelum lelang?

– Status Uang Lelang: Apa dasar administratif sehingga dana lelang Rp19,5 miliar diduga masih “parkir” di bank swasta dan belum disetor ke kas negara sebagai PNBP?

– Temuan Material Tak Tercantum: Apa langkah pengamanan terhadap temuan material (timah) saat pemotongan kapal, mengingat secara hukum material di luar risalah lelang adalah milik negara?

– Pengawasan Lapangan: Siapa petugas pengawas saat proses pemotongan? Mengapa muncul dugaan pembiaran keluarnya timah ke “pasar gelap” di bawah pengawasan instansi penegak hukum?

Hingga berita ini diturunkan untuk ketiga kalinya, pihak Penkum Kejati Banten tetap membisu. Ironisnya, klarifikasi justru muncul dari Merryon Hariputra, yang saat ini diketahui merangkap jabatan sebagai Kasi Barang Bukti—posisi yang paling bertanggung jawab atas integritas fisik objek lelang tersebut.

*Kejanggalan Prosedural dan “Pasar Gelap”*

Pakar Hukum Maritim menilai, bantahan lisan dari kejaksaan tidak memiliki kekuatan hukum tanpa disertai bukti audit fisik yang melibatkan pihak ketiga.

“Kejaksaan tidak bisa hanya memberikan klaim lisan. Jika dalam data awal atau intelijen pelabuhan terdapat muatan, namun saat eksekusi dinyatakan nihil, ada dua kemungkinan: muatan itu sengaja dihilangkan, atau ada kelalaian fatal dalam pengawasan barang bukti,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketergesaan melakukan lelang tanpa memperjelas status muatan tambahan berisiko merugikan keuangan negara. “Jika timah hitam tersebut benar ada dan keluar ke pasar gelap, ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi potensi tindak pidana korupsi.”

*Desakan Transparansi: Buka BAP ke Publik*

Kelompok masyarakat kritis kini mendesak Kejari Serang untuk membuka Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kondisi fisik kapal secara transparan. Hal ini dianggap krusial untuk membuktikan apakah klaim “nihil” tersebut didasarkan pada fakta lapangan atau sekadar “stempel” untuk memuluskan proses lelang.

“Publik butuh data, bukan narasi pertahanan diri. Jika benar kapal itu kosong, tunjukkan berita acara pengecekannya. Jangan sampai proses penegakan hukum ini justru menjadi celah bagi oknum untuk bermain di wilayah abu-abu muatan kapal,” pungkas sumber tersebut.

Hingga saat ini, publik masih menunggu jawaban resmi dari Kejati Banten terkait empat poin konfirmasi yang diajukan, guna memastikan aset negara senilai puluhan miliar rupiah ini tidak diselewengkan. (Red)

DUGAAN GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK UANG NEGARA DI PEMDA BEKASI SEDANG DI BURU KPK RI”

0

“DUGAAN GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK UANG NEGARA DI PEMDA BEKASI SEDANG DI BURU KPK RI”

Kab Bekasi, Mediacakrabuana.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kajati adu cepat menggulung gerombolan pejabat rampok yang selama ini sudah mengakar di Pemda Bekasi . Dan tidak tertutup kemungkinan sejumlah mantan man Tan PJ bupati Bekasi harus di buru tegas Ali Sopyan pimpinan umum media rajawali news grup . Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya HM Kunang sebagai tersangka suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi

Pada Sabtu, 20 Desember 2025 setelah terjaring OTT pada Kamis, 18 Desember 2025. KPK Sebelumnya sudah mengendus bau tak sedap di Pemda Bekasi

Dalam kasus ini, keduanya diduga menerima aliran uang Rp9,5 miliar. KPK juga mencatat di sepanjang tahun 2025, Ade Kuswara mendapat penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak mencapai Rp4,7 miliar.

bahwa terkait kasus ijon proyek diduga juga melibatkan wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja (ASA) yang saat ini menjabat Plt Bupati. Menurut Ali sopyan pinum media rajawali news Grup. Ali sopyan mendesak KPK.RI Mantan mantan Pj Bupati Bekasi harus di usut pasalnya jika di lihat dari hasil pemeriksaan BPK.Sejak tahun 2020
Sampai sekarang 2026 Gerombolan pejabat Bangsat sudah menggorok APBD APBN

“Selain Bupati Bekasi (AKK) Wabup (ASA) juga diduga terlibat dalam ijon proyek, selain itu juga ASA diduga juga melakukan jual beli jabatan di mana transaksinya di tempat yang diduga merupakan milik ASA dengan modus jual beli barang, ” ujar Ahmad.

KPK harus mengungkapkan semua pejabat yang terlibat dalam kasus ijon proyek tidak terkecuali Plt Bupati (ASA) harus segera dilakukan pemeriksaan sehingga publik dapat mengetahui secara terang benderang dalam kasus ijon proyek.

“KPK harus segera memeriksa Plt Bupati Bekasi karena diduga terlibat dalam kasus yang saat ini sedang ditangani oleh KPK, jangan sampai korupsi tumbuh subur di Kabupaten Bekasi, ” ungkapnya prihatin.

Ahmad juga mengaku Barak akan segera melaporkan dugaan keterlibatan Plt Bupati Bekasi ke KPK terkait ijon proyek dan jual beli jabatan dengan modus transaksi jual beli barang.(SF)

Pemkab Ogan ilir Pelaksanaan 12 Paket Pekerjaan Belanja Barang dan Jasa Pada Sekretariat DPRD dan Dinas PUPR Tidak Dilakukan Sesuai Kontrak Tahun 2024 Diduga Kuat Merugikan Uang Negara

0

“Pemkab Ogan ilir Pelaksanaan 12 Paket Pekerjaan Belanja Barang dan Jasa Pada
Sekretariat DPRD dan Dinas PUPR Tidak Dilakukan Sesuai Kontrak Tahun 2024 Diduga Kuat Merugikan Uang Negara”

Ogan Ilir. Sumsel ||Mediacakrabuana.id

Pimpinan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas Tindak Pidana Korupsi yang makin giat kinerja KPK dan Jaksa Agung yang sudah banyak di berantas mencapai triliunan dalam massa ke pimpinan Presiden RI Prabowo Subianto merasa masyarakat Indonesia sangat apresiasi terhadap kinerja Jajaran di Penegak Hukum Indonesia.

Ali Sopyan Relawan Rakyat Bela Prabowo (RAMBO) Bongkar temuan hasil BPK RI di kabupaten Ogan ilir yang begitu menuai pertanyaan dari masyarakat..ucapnya

Faktanya.
.Pelaksanaan 12 Paket Pekerjaan Belanja Barang dan Jasa pada
Sekretariat DPRD dan Dinas PUPR Tidak Dilakukan Sesuai Kontrak
Pada Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menganggarkan
Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp509.229.517.291,00 dengan realisasi
sebesar Rp465.338.050.206,00. Di antaranya digunakan untuk membiayai
Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan, Belanja Pemeliharaan Jalan,
Irigasi dan Jaringan, dan Belanja Bahan-Bahan Bangunan dan Konstruksi,
dengan realisasi sebagai berikut.
…………….

Hasil pemeriksaan fisik pada 12 paket pekerjaan Belanja Barang dan
Jasa pada Sekretariat DPRD dan Dinas PUPR menunjukkan bahwa terdapat
kekurangan volume sebesar Rp450.356.797,25 dengan rincian sebagai
beriku
Perhitungan kekurangan volume telah dibahas dan disepakati
bersama dengan Penyedia, PPK dan PPTK serta dituangkan dalam Berita
Acara Pembahasan Perhitungan Hasil Fisik Pemeriksaan dan bersedia
menyetorkan ke Kas Daerah.
Atas nilai kelebihan pembayaran tersebut telah ditindaklanjuti
dengan penyetoran ke Kas Daerah oleh penyedia sebesar Rp10.825.650,00.
Sehingga masih terdapat yang belum ditindaklanjuti sebesar
Rp439.531.147,25 (Rp450.356.797,25 – Rp10.825.650,00). Rincian pada
Lampiran 6.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:
a. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pada:
1) Pasal 17 ayat (2) yang menyatakan bahwa Penyedia sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab atas:
a) Pelaksanaan Kontrak;
b) Kualitas barang/jasa;
c) Ketepatan perhitungan jumlah atau volume;
d) Ketepatan waktu penyerahan; dan
e) Ketepatan tempat penyerahan;
2) Pasal 27 ayat (6) huruf b yang menyatakan bahwa Kontrak Harga
Satuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan ayat (2)
huruf b merupakan Kontrak Pengadaan Barang/Pekerjaan
Konstruksi/Jasa Lainnya dengan harga satuan yang tetap untuk setiap
satuan atau unsur pekerjaan dengan spesifikasi teknis tertentu atas
penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu yang telah
ditetapkan dengan ketentuan sebagai berikut bahwa pembayaran
berdasarkan hasil pengukuran bersama atas realisasi volume
pekerjaan;
3) Pasal 78 ayat (5):
a) huruf e yang menyatakan bahwa Pelanggaran atas ketentuan
sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b sampai dengan
huruf e dikenakan sanksi ganti kerugian sebesar nilai kerugian
yang ditimbulkan;
b) huruf f yang menyatakan bahwa Pelanggaran atas ketentuan
sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf f dikenakan sanksi
denda keterlambatan;
b. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor
12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah melalui Penyedia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun
2024 pada Lampiran II Poin 7.13 yang menyatakan bahwa penyedia
mengajukan permohonan pembayaran prestasi pekerjaan secara tertulis
kepada Pejabat Penandatangan Kontrak disertai laporan kemajuan/output
pekerjaan sesuai Kontrak. Pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan
dengan ketentuan:
1) Pembayaran dilakukan dengan mengacu ketentuan dalam Kontrak
dan tidak boleh melebihi kemajuan hasil pekerjaan yang telah dicapai
dan diterima oleh Pejabat Penandatangan Kontrak;
2) Pembayaran dilakukan terhadap pekerjaan yang sudah terpasang; dan
c. Klausul kontrak masing-masing pekerjaan yang menyangkut daftar
kuantitas dan volume pekerjaan, analisa harga satuan, serta pembayaran
prestasi pekerjaan.
Permasalahan di atas mengakibatkan:
a. Kelebihan pembayaran atas kekurangan volume sebesar
Rp439.531.147,25; dan
b. Risiko meningkatnya belanja daerah di masa depan untuk memperbaiki
pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak.

Hal tersebut disebabkan oleh:
a. Sekretaris DPRD dan Kepala Dinas PUPR kurang melakukan pengawasan
dan pengendalian atas pekerjaan Belanja Barang dan Jasa; dan
b. PPK, PPTK dan Pengawas Lapangan masing-masing pekerjaan kurang
cermat dalam mengawasi, mengendalikan, menerima dan menyetujui
pembayaran hasil pekerjaan fisik yang terpasang.
Atas permasalahan tersebut, Bupati Ogan Ilir menyatakan sependapat
dengan temuan BPK dan akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi.
BPK merekomendasikan kepada Bupati Ogan Ilir agar memerintahkan
Sekretaris DPRD dan Kepala Dinas PUPR untuk:
a. Meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pekerjaan Belanja
Barang dan Jasa;
b. Menginstruksikan PPK, PPTK, dan Pengawas Lapangan terkait supaya
lebih cermat dalam mengawasi dan memeriksa hasil pekerjaan fisik yang
terpasang; dan
c. Memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp439.531.147,25 sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan dan menyetorkan ke Kas Daerah
dengan rincian sebagai berikut:
1) Sekretariat DPRD sebesar Rp2.596.770,00; dan
2) Dinas PUPR sebesar Rp436.934.377,25.
Atas rekomendasi tersebut, Bupati Ogan Ilir menyatakan sependapat
dengan rekomendasi BPK dan akan menindaklanjuti sesuai dokumen rencana
aksi

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi

Bersambung Edisi berikut nya…..!!!

( Redaksi)

Pemkab Purwakarta Memiliki Defisit Riil 4,46% APBD TA 2023 Dipertayakan.?

0

“Pemkab Purwakarta Memiliki Defisit Riil 4,46% APBD TA 2023 Dipertayakan.?”

Purwakarta Jabar|| Mediacakrabuana.id

Dalam Pimpinan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas Tindak Pidana Korupsi yang makin giat kinerja KPK dan Jaksa Agung yang sudah banyak di berantas mencapai triliunan dalam massa ke pimpinan Presiden RI Prabowo Subianto merasa masyarakat Indonesia sangat apresiasi terhadap kinerja Jajaran di Penegak Hukum Indonesia.

Ali Sopyan Relawan Rakyat Bela Prabowo (RAMBO) Bongkar temuan hasil BPK RI di kabupaten Purwakarta yang begitu menuai pertanyaan dalam masyarakat.

Hal tersebut,mengapa kabupaten Purwakarta di tahun 2023 anggaran menjadi saldo Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di tambah sehingga saldo Kas yang tersimpan dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)

Sedangkan,mempertimbangkan piutang Transfer Deposit Facility (TDF) mempertimbangkan piutang Transfer Deposit Facility (TDF) Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BPK menekankan pada Catatan 5.3.1.1.1 atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengungkapkan bahwa pada Tahun Anggaran (TA) 2023 saldo Kas di Kas Daerah per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp9.634.960.081,00, diantaranya sebesar Rp9.173.770.248,00 merupakan dana transfer dari Pemerintah Pusat yang telah ditentukan penggunaannya, sehingga saldo Kas yang tersimpan dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) adalah sebesar Rp461.189.833,00 yang merupakan saldo dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, terdapat dana transfer dari Pemerintah Pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU) sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 untuk Penggajian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pendanaan kelurahan, bidang pendidikan, dan bidang kesehatan yang seharusnya masih tersimpan di RKUD sebesar Rp57.434.635.530,00. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta juga memiliki kewajiban kepada pihak ketiga yang dicatat pada Utang Belanja sebesar Rp59.309.173.921,00 dan Utang Jangka Pendek Lainnya sebesar Rp28.204.254.916,00.

Dengan mempertimbangkan piutang Transfer Deposit Facility (TDF) sebesar Rp28.690.403.000,00 dan Piutang Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi sebesar Rp9.995.884.359,00, yang mengakibatkan Pemkab Purwakarta memiliki Defisit Riil APBD TA 2023 sebesar Rp105.823.385.397,00 atau 4,46% dari realisasi Pendapatan Daerah TA 2023, melebihi batas maksimal defisit anggaran sebesar 2,4% sesuai PMK Nomor 194/PMK.07/2022.

Dampak dari penganggaran PAD yang tidak terukur secara rasional, Pemkab Purwakarta tidak memiliki kas yang cukup untuk memenuhi kewajibannya membayar kegiatan atau pekerjaan yang telah dianggarkan.

Hal ini membebani APBD Pemkab Purwakarta dan mengganggu penganggaran kegiatan yang telah direncanakan serta berdampak pada proses penganggaran tahun berikutnya yang harus memperhitungkan saldo defisit riil APBD tersebut.

Sementara, BPK juga menekankan pada Catatan 5.3.1.1.8.8 atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengungkapkan bahwa pada TA 2023, saldo Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp120.928.311.592,00.

Pemkab Purwakarta tidak dapat menjelaskan selisih saldo Piutang PBB-P2 yang dilaporkan di Neraca dibandingkan dengan rincian data piutang PBB-P2 yang dikelola melalui aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (SIP-PBB) selama periode 2010 s.d. 2023 dengan selisih absolut sebesar Rp41.412.339.315,00, yang mengakibatkan saldo Piutang PBB-P2

Diminta Pihak Penegak Hukum wilayah Kabupaten Purwakarta segera usut tuntas di Pemkab Purwakarta diduga Anggaran diendapkan ,dan terjadinya difisit Riil APBD 2023

Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap instansi terkait

Bersambung Edisi berikut nya ….!!!

( Redaksi)

AKSI KEJI DI DEPAN ISTRI: SUAMI BERSIMBAH DARA. PELAKU PENIKAMAN WARTAWAN GEMBONG NARKOBA

0

“AKSI KEJI DI DEPAN ISTRI: SUAMI BERSIMBAH DARA. PELAKU PENIKAMAN WARTAWAN GEMBONG NARKOBA”

Banggai Laut. | Mediacakrabuana.id

Desak Presiden dan Kapolri Terapkan Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana Atas Penusukan Faisal Wartawan Saeber Nasional yang di keroyok sehingga mengalami 5 tikaman senjata tajam . Diduga keras kasus berdarah ini. Ada kaitannya dengan pemberitaan kasus korupsi pejabat di lingkungan Pemda Banggai Laut. Sehingga
ALI SOPYAN Pimpinan umum media rajawali news. Akan Menurjunkan Team V Pemburu Fakta Rajawali ke kan. Banggai laut.Untuk mengungkap puluhan kasus korupsi berjemaah yg belum tersentuh hukum diduga ada maling berteriak maling sehingga pemberantasan korupsi berjalan di tempat . Devisi Pengawasan dan penindakan Rambo . Rakyat Membela Prabowo angkat bicara . Dimintak pihak jajaran Polda dapat segera menangkap Sadam yg di sinyalir aktor perencanaan pembunuhan Faisal wartawan Saeber Nasional. Darah harus di bayar darah. Tegas Ali Sopyan. Pempina umum Media Rajawali news Grup. Dalam kaca mata kewartawanan kejadian perencana pembunuhan terhadap Faisal Wartawan Saeber Nasional harus di bongkar sampai titik darah terahir.
Pasalnya Kabupaten Banggai laut termasuk markas sendikat pejabat koruptor yang doyan dengan pegawai wanita muda. Ironisnya

Banggai Laut adalah wilayah kepulauan – 13 Januari 2026- Organisasi pers PRIMA menyatakan sikap mengutuk keras aksi penusukan brutal terhadap jurnalis, Saeiber nasional Faisal, yang dilakukan secara keji di hadapan istrinya dibantai. Atas dasar rangkaian fakta yang ditemukan, Team PRIMA melayangkan protes keras dan mendesak Presiden Republik Indonesia serta Kapolri untuk turun tangan. PRIMA menuntut penyidik menerapkan pasal Percobaan Pembunuhan Berencana, yang dilakukan gerombolan sendikat narkoba mengingat aksi ini diduga kuat merupakan upaya penghilangan nyawa yang telah dipersiapkan secara matang.

Tuntutan PRIMA didasari oleh analisis hukum dari Pakar Hukum Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Cirebon, Dr. Yanto Iriyanto, SH., MH. Ia menegaskan bahwa rangkaian peristiwa ini tidak bisa hanya dipandang sebagai penganiayaan biasa.

“Jika ada niat yang diwujudkan dalam tindakan pengintaian selama berhari-hari, adanya mobilisasi pelaku, serta adanya ancaman sebelumnya, maka unsur Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan Berencana sudah terpenuhi. Fakta bahwa korban selamat tidak menghapus unsur perencanaan pembunuhan tersebut. Polisi harus bertindak tegas menggunakan pasal ini demi keadilan,” ungkap Dr. Yanto Iriyanto.

Berdasarkan pengakuan langsung korban (Faisal) kepada PRIMA, terungkap kronologi yang memperkuat adanya niat pembunuhan yang terencana:

– Peran Sentral Terduga S (Sadam): Faisal memberikan kesaksian kunci bahwa seorang rekan pelaku berinisial S (Sadam) terlibat aktif sejak awal. Sadam diketahui mendampingi pelaku utama saat mencari korban secara intensif ke kediamannya selama beberapa hari sebelum kejadian, hingga berada di lokasi saat eksekusi penusukan dilakukan.

– Sarana Mobilisasi: Meski jenis kendaraan tidak diketahui secara pasti, PRIMA menekankan bahwa para pelaku menggunakan sarana transportasi tertentu untuk memobilisasi aksi pencarian sistematis tersebut hingga hari terjadinya penusukan di depan istri korban.

PRIMA mengecam keras dugaan kelalaian aparat dalam merespons potensi kejahatan. Diketahui bahwa pelaku secara terbuka melontarkan ancaman penusukan tepat di hadapan anggota kepolisian berinisial Z saat proses mediasi berlangsung sebelum kejadian.

“Tragedi ini terjadi di depan mata istri korban karena adanya pengabaian terhadap ancaman nyata. Sangat memalukan ketika ancaman nyawa dilontarkan di depan aparat namun tidak ada langkah antisipasi. Kami mempertanyakan profesionalisme oknum polisi di lapangan yang membiarkan ancaman itu menjadi kenyataan!” tegas perwakilan PRIMA.

Mengingat kekerasan terhadap wartawan adalah serangan terhadap pilar demokrasi, PRIMA menyatakan tuntutan:

1. Terapkan Pasal 340 Jo 53 KUHP: Mendesak Polres Banggai Kepulauan dan Polda Sulteng menerapkan pasal Percobaan Pembunuhan Berencana. Unsur ancaman, mobilisasi dan pendampingan aktif oleh S (Sadam), serta pengintaian berhari-hari adalah bukti sah adanya niat membunuh yang direncanakan.

2. Atensi Presiden dan Kapolri: Meminta Presiden RI dan Kapolri memantau kasus ini secara langsung agar tidak terjadi intervensi atau pelemahan pasal hukum di tingkat daerah.

3. Segera Tangkap Terduga S (Sadam): Mendesak kepolisian segera menangkap S (Sadam) yang terlibat aktif mendampingi pelaku sejak tahap pencarian hingga eksekusi.

4. Transparansi Penyelidikan: Menuntut kepolisian untuk transparan dalam mengungkap seluruh sarana yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

PRIMA tidak akan tinggal diam atas darah wartawan yang tumpah. “Kami menagih janji negara untuk melindungi jurnalis. Hukum harus ditegakkan seberat-beratnya bagi pelaku dan rekan yang membantu mobilisasi aksi keji ini!”

Publisher -Red PRIMA

Skandal Subsidi “Si Benteng”: Dugaan “Bancakan” Rp180 Miliar dalam Lima Tahun Terbongkar

0

*Skandal Subsidi “Si Benteng”: Dugaan “Bancakan” Rp180 Miliar dalam Lima Tahun Terbongkar*

TANGERANG – MEDIACAKRABUANA.ID

Program angkutan umum kebanggaan Pemerintah Kota Tangerang, Si Benteng, kini tengah dihantam badai kecurigaan. Alokasi subsidi fantastis sebesar Rp3 miliar per bulan atau Rp36 miliar per tahun diduga kuat melenceng dari peruntukannya. Praktik manipulasi data operasional disinyalir menjadi modus utama yang merugikan keuangan daerah secara sistematis.

Bedah Kerugian: Angka Fantastis di Balik Operasional. Jika diakumulasikan dalam masa jabatan 5 tahun, total APBD yang terserap mencapai Rp180 miliar. Angka ini menjadi sorotan tajam karena nilai manfaat yang dirasakan masyarakat dianggap tidak sebanding dengan beban anggaran yang dikeluarkan.

Irwansyah, S.H., aktivis sekaligus praktisi hukum dari LBH Bongkar Kota Tangerang, membedah potensi kerugian tersebut berdasarkan tiga titik kritis “bancakan” anggaran:

Modus Ghost Kilometer (Kilometer Fiktif). Dalam skema Buy The Service (BTS), negara membayar berdasarkan jarak tempuh. “Jika kita asumsikan biaya per 100 km adalah Rp1 juta, bayangkan berapa kerugiannya jika ada ribuan kilometer fiktif yang diklaim setiap bulan namun armada hanya terparkir atau memutar di rute yang sama tanpa penumpang,” ungkap Irwansyah.

*Gelembung Biaya (Mark-up) Perawatan*

Dana Rp3 miliar per bulan juga mencakup biaya pemeliharaan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak armada dalam kondisi memprihatinkan. Hal ini mengindikasikan adanya penggelembungan biaya suku cadang dan perawatan yang tidak pernah dilakukan secara nyata.

Terdapat tumpang tindih peran antara PT Tangerang Nusantara Global (TNG) sebagai Perseroda dengan pihak ketiga selaku operator. Ketidakjelasan ini memicu adanya biaya administrasi ganda yang dibebankan kepada APBD, yang memperberat beban keuangan kota tanpa output pelayanan yang jelas.

Sorotan DPRD: Pengawasan Lemah, Teknologi Lumpuh. Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah, sebelumnya juga menyatakan keprihatinannya. Ia menyoroti minimnya penggunaan GPS berbasis rute yang transparan.

> “Tanpa pengawasan real-time yang bisa diakses publik, Si Benteng hanyalah proyek ‘gelap’. Masyarakat tidak tahu armada ada di mana, tapi anggaran terus mengalir deras. Ini adalah bentuk lemahnya kontrol pemerintah terhadap pihak ketiga,” tegasnya.

Dampak Nyata: Hilangnya Kesempatan Pembangunan. Irwansyah menegaskan bahwa dana Rp180 miliar yang diduga “menguap” tersebut seharusnya mampu mengubah wajah Kota Tangerang jika digunakan dengan benar. Dana tersebut setara dengan:

– Pembangunan puluhan gedung sekolah baru.
– Rehabilitasi total sistem drainase untuk membebaskan Tangerang dari banjir tahunan.
– Pemberian beasiswa penuh bagi ribuan pelajar dari keluarga tidak mampu.

*Desakan Audit Investigatif*

Dalam keterangan persnya, Senin (12/01/2026), Irwansyah mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum (Kejaksaan/Kepolisian) untuk segera turun tangan.

“Kita tidak boleh membiarkan uang rakyat puluhan miliar rupiah terbuang sia-sia untuk kepentingan kelompok tertentu. Harus ada audit investigatif. Jangan hanya melihat laporan di atas kertas, tapi kroscek data GPS riil dan bandingkan dengan klaim pembayaran yang sudah cair,” tegas Irwansyah dengan nada tajam.

  1. Hingga berita ini dirilis, pihak PT TNG maupun Dinas Perhubungan Kota Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan dana Rp3 miliar per bulan ini. Publik kini menanti keberanian pemerintah kota untuk melakukan evaluasi total atau bahkan menghentikan program jika terbukti hanya menjadi beban anggaran tanpa asas manfaat yang jelas. (Team/Red)

Administrasi Lumpuh, Gaji ASN “Disekap”, dan Pasien BPJS Terlunta: Di Mana Hati Nurani Penguasa Balut?

0

“Administrasi Lumpuh, Gaji ASN “Disekap”, dan Pasien BPJS Terlunta: Di Mana Hati Nurani Penguasa Balut?”

​JAKARTA, MEDIACAKRABUANA.ID

12/01/2026 – Kabupaten Banggai Laut (Balut) kini berada di titik nadir. Setelah divonis “TIDAK DINILAI” oleh Kemendagri, borok pengelolaan daerah ini kian meradang. Tak hanya gagal secara administratif, Pemerintah Daerah (Pemda) Balut diduga gagal memenuhi hak dasar pegawainya dan menelantarkan hak kesehatan rakyatnya sendiri.

​Hingga detik ini, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Banggai Laut dilaporkan belum menerima gaji atas hasil kerja mereka selama sebulan terakhir. Sebuah ironi besar di tengah bocornya anggaran untuk honorarium pejabat, namun hak dasar pegawai justru terabaikan.

​Seorang ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan (identitas ada pada redaksi) mengungkapkan keputusasaannya:

​”Kami ini punya keluarga, punya cicilan, punya anak yang harus makan. Kami bekerja penuh sebulan, tapi sampai hari ini hak kami tidak jelas kapan cairnya. Kami seperti pengemis di rumah sendiri. Jangan paksa kami terus bersabar sementara di atas sana pejabat berpesta pora,” ujarnya dengan nada bergetar.

​Lebih tragis lagi, sektor kesehatan di Balut kini berada dalam kondisi darurat. Pasien BPJS, termasuk para PNS yang gajinya dipotong setiap bulan untuk iuran ASKES, justru harus menelan pil pahit. Berdasarkan investigasi lapangan, hampir 90% obat-obatan harus dibeli sendiri di luar rumah sakit.

​Seorang warga Banggai Laut yang ditemui saat mengurus keluarganya di rumah sakit (juga meminta anonimitas) meluapkan kemarahannya:

​”Apa gunanya kartu BPJS? Apa gunanya gaji PNS dipotong tiap bulan kalau ujung-ujungnya obat beli di luar? Rakyat disuruh taat aturan, tapi pemerintahnya abai. Kami merasa dirampok pelan-pelan. Uang daerah dikemanakan kalau sekadar sedia obat saja tidak mampu?”

​Tim Prima melihat adanya benang merah antara status “TIDAK DINILAI” dari Kemendagri dengan krisis gaji dan obat ini. Angka SiLPA Rp30,3 Miliar yang diparkir di bank menjadi bukti nyata betapa jahatnya tata kelola keuangan di Balut.

​”Ini bukan sekedar masalah teknis, ini adalah kejahatan kemanusiaan yang dibungkus administrasi. Uang ada Rp30 Miliar menganggur, tapi gaji ASN tidak dibayar dan obat di RSUD kosong. Apakah uang itu sengaja ‘diamankan’ untuk kepentingan bunga bank atau lobi-lobi politik?” tegas perwakilan Tim Prima.

​Keheningan KPK dan Kejagung di tengah jeritan ASN dan pasien di Banggai Laut adalah sebuah skandal besar. Fakta bahwa rakyat harus membeli obat 90% secara mandiri sementara anggaran kesehatan tersedia adalah bukti adanya kebocoran yang menganga lebar.

​Tim Prima Menuntut

​Segera Bayar Gaji ASN.Jangan jadikan keringat pegawai sebagai jaminan kepentingan birokrasi.
​Audit Investigatif Stok Obat RSUD.Ke mana larinya anggaran kesehatan jika pasien masih harus beli obat di luar?
​Panggil dan Periksa Bupati Balut. Status “Tidak Dinilai” Kemendagri sudah cukup untuk menjadi dasar penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi.

​”Jika negara melalui penegak hukumnya tetap bungkam melihat ASN menangis dan orang sakit diperas, maka jangan salahkan rakyat jika mosi tidak percaya berkobar di seluruh penjuru Banggai Laut. Kami tidak butuh pemimpin yang hanya pandai bersolek di depan kamera, kami butuh hak kami kembali!”

Sampai berita ini tayang Belum ada tanggapan dari Pemda Balut,begitu juga Ketua DPRD masih belum bersuara

​Publisher: Tim Red

BERITA TERBARU