www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 73    
Beranda blog Halaman 73

Ainon Group Tingkatkan Layanan Transportasi Mudik Lebaran 2026

0

Ainon Group Tingkatkan Layanan Transportasi Mudik Lebaran 2026

PALEMBANG – MEDIACAKRABUANA.ID

Palembang tak lagi sekadar kota persinggahan. Bagi Ainon Group, ibu kota Sumatera Selatan kini diposisikan sebagai simpul penting pertumbuhan bisnis transportasi. Hal itu mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) lintas divisi Ainon Group yang digelar selama dua hari, 20–21 Januari 2026, di Asrama Haji Palembang.

Dengan mengusung semangat kolaborasi dan penguatan tim, forum ini menjadi ruang konsolidasi besar-besaran seluruh elemen perusahaan. Owner Royal Shuttle sekaligus pendiri Ainon Group, Yosu, menegaskan bahwa raker kali ini bukan agenda seremonial, melainkan peta jalan menuju ekspansi yang lebih luas dan berkelanjutan.

“Palembang kami pilih bukan tanpa alasan. Kota ini punya potensi konektivitas besar dan menjadi pintu strategis untuk pengembangan rute di Sumatera,” ujar Yosu, Selasa (20/1).

Dalam raker tersebut, Ainon Group memantapkan rencana pengembangan rute baru yang akan menjangkau Jambi, Muara Bungo, hingga memperkuat jalur antarwilayah di Sumatera Selatan seperti Muara Enim. Kinerja positif rute Palembang–Lampung yang kini hampir beroperasi setiap jam menjadi modal optimisme perusahaan.

Bagi Ainon Group, pertumbuhan bukan sekadar memperbanyak armada, melainkan membangun akses mobilitas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Kami ingin transportasi yang hadir sebagai solusi. Aman, nyaman, dan tetap terjangkau. Prinsip ‘aman di kantong’ tetap kami pegang,” kata Yosu menegaskan.

Menghadapi arus mudik Lebaran 2026, Ainon Group mulai melakukan pemetaan dini. Belasan unit armada shuttle captainship telah disiapkan untuk rute strategis, khususnya Palembang–Lampung, dengan manajemen operasional yang lebih rapi dan terukur.

Yosu memastikan, perusahaan tidak akan mengambil keuntungan berlebihan di momen puncak tersebut. “Mudik itu kebutuhan masyarakat. Tugas kami memastikan perjalanan tetap manusiawi, bukan memberatkan,” ujarnya.
Investasi Terbesar: Manusia

Di luar soal rute dan armada, Ainon Group menaruh perhatian besar pada kualitas sumber daya manusia. Raker ini dirancang untuk mendorong transformasi pola pikir karyawan agar terus berkembang dan adaptif.

“Saya ingin tim Ainon Group naik kelas. Bukan hanya bekerja secara teknis, tapi punya visi, mental kuat, dan kemauan belajar,” tutur Yosu.

Sebagai bentuk keseriusan, perusahaan menghadirkan motivator nasional dari Jakarta untuk memberikan pembekalan bertajuk “Next Level”, yang akan menjadi penutup rangkaian kegiatan raker.

Pemilihan Asrama Haji Palembang sebagai lokasi kegiatan juga mencerminkan sikap Ainon Group dalam mendukung pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.

“Kami ingin tumbuh bersama daerah. Menggunakan fasilitas Pemprov atau Pemkot adalah bentuk dukungan kami,” ucap Yosu.

Raker Ainon Group dijadwalkan ditutup pada Rabu (21/1) dengan kehadiran perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, menandai komitmen kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah dalam memperkuat layanan transportasi regional. Harto

TANGGAPAN KETUA UMUM IWO INDONESIA ATAS PUTUSAN MK NOMOR 145/PUU-XXIII/2025 TERKAIT PERLINDUNGAN HUKUM WARTAWAN

0

“TANGGAPAN KETUA UMUM IWO INDONESIA ATAS PUTUSAN MK NOMOR 145/PUU-XXIII/2025 TERKAIT PERLINDUNGAN HUKUM WARTAWAN”

​JAKARTA – MEDIACAKRABUANA.ID

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online (DPP IWO) Indonesia Dr. NR Icang Rahardian, SH., S.Ak., MH., M.Pd menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025. Putusan ini menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung dituntut pidana atas karya jurnalistiknya sebelum melalui mekanisme di Dewan Pers.

​Ketua Umum IWO Indonesia menyatakan bahwa putusan ini merupakan kemenangan besar bagi kemerdekaan pers di Indonesia dan menjadi kado bagi demokrasi di awal tahun 2026.

“Putusan MK ini adalah langkah progresif yang memulihkan Marwah Pasal 8 UU Pers. Ini merupakan kepastian hukum yang selama ini kita perjuangkan, agar jurnalis tidak lagi dihantui kriminalisasi saat menjalankan tugas profesinya secara sah,” ujar ketua Umum IWO Indonesia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

IWO Indonesia menilai putusan MK ini mempertegas kedudukan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai hukum yang bersifat khusus (lex specialis). Hal ini mengakhiri praktik penggunaan jalur pidana langsung (KUHP) terhadap sengketa pers tanpa melalui mekanisme profesi.

“Kami mendukung penuh pemaknaan baru MK bahwa penerapan sanksi pidana/perdata hanya bisa dilakukan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) setelah mekanisme Hak Jawab, Hak Koreksi, dan penilaian Kode Etik di Dewan Pers tidak mencapai titik temu.” Tambahnya.

IWO Indonesia meminta Polri dan instansi terkait untuk segera menyesuaikan standar operasional prosedur (SOP) di lapangan. Laporan masyarakat terkait karya jurnalistik harus diarahkan ke Dewan Pers sesuai mandat putusan MK ini.

Dengan adanya perlindungan hukum yang semakin kuat ini, kami menghimbau seluruh jurnalis, khususnya anggota IWO Indonesia, untuk semakin profesional dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Kebebasan ini harus dibarengi dengan tanggung jawab moral dan akurasi data.

“IWO Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal implementasi putusan ini di seluruh wilayah Indonesia guna memastikan tidak ada lagi wartawan yang dikriminalisasi karena menjalankan fungsi kontrol sosialnya.” Tutupnya.

(DPP IWOI Indonesia)

Kepsek SMK Negeri 1 Bunga Mayang Kabupaten OKU Timur Terkesan Menghindar dan Alergi Terhadap Wartawan

0

“Kepsek SMK Negeri 1 Bunga Mayang Kabupaten OKU Timur Terkesan Menghindar dan Alergi Terhadap Wartawan”

OKU SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Sebuah kasus pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) terungkap di sekolah SMK Negeri 1 Bunga Mayang Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan,senin(19/01/2026).

Seorang oknum guru yang bernama Ali Syahbana diduga memotong dana PIP sebesar Rp 300.000 ke siswa.

Kasus ini terungkap setelah beberapa siswa melaporkan kejadian tersebut kepada Awak Media dan LSM. Mereka mengaku bahwa mereka diminta untuk menyetor uang sebesar Rp 300.000 sebagai biaya administrasi PIP, padahal dana tersebut seharusnya diterima secara penuh oleh siswa.

Salah satu guru membenarkan adanya kasus tersebut dan menyatakan bahwa oknum guru yang bersangkutan telah diminta untuk mengembalikan uang tersebut. “Kami guru-guru tidak mentolerir perbuatan seperti ini dan akan menyerahkan semuanya kepada pihak sekolah agar di tindak tegas terhadap oknum yang terlibat,” ujarnya.

Beberapa rekan Media dan LSM telah melaporkan kejadian ini ke Polres OKU Timur dan kepihak terkait untuk melakukan penyelidikan agar bisa mengungkap kasus ini.

Muhammad Kholil selaku Kepsek SMK Negeri 1 Bunga Mayang terkesan menghindar dan saat alergi terhadap Wartawan ketika di konfirmasi.

Kepsek seperti tutup mata dan tidak perduli dengan perbuatan salah satu oknum guru di SMK Negeri 1 Bunga Mayang Kabupaten OKU Timur yang menyalahi aturan dan wajib di tindak tegas.

Bahkan kepsek SMK Negeri 1 Bunga Mayang tersebut seperti melindungi dan menjaga guru tersebut saat di konfirmasi awak media melalui via WhatsApp.

Kami rekan-rekan media akan berusaha mengusut tuntas kasus ini dengan melaporkan kasus ini ke dinas provinsi untuk meninjak lanjuti temuan ini dan akan menunjukkan bukti-bukti otentik yang di dapat di lapangan dari penjelasan oknum guru tersebut dan murid-murid tersebut.

Di tempat terpisah rekan Media mengkonfirmasi kepada ali sahbana melalui via WhatsApp terkait pemotongan dana PIP tersebut,akan tetapi sangat di sayangkan beliau tidak merespon sama sekali.

Pemerintah telah menginstruksikan agar semua sekolah dan lembaga pendidikan meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana PIP. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan jika menemukan kasus serupa ( Tim )

DIDUGA PEMBORONG PEMBOHONG PEJABAT. PENJAHAT, INDIKASI PROYEK PLAZA PEMDA BEKASI Rp 2.000.000.000 AMBURADUL

0

“DIDUGA PEMBORONG PEMBOHONG PEJABAT. PENJAHAT, INDIKASI PROYEK PLAZA PEMDA BEKASI Rp 2.000.000.000 AMBURADUL”.

Bekasi|| Mediacakrabuana.id

Rajawali news Grup :Menyoroti Proyek
Penataan Plaza Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang mencakup pembangunan tribun olahraga amburadul KpK. Kecolongan . Diduga keras termasuk proyek ijonan
Kegiatan yang berada di bawah Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi ini diketahui memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp 2 miliar. Hal tersebut Dilirik oleh Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news Grup. Mendesak KPK mengusut Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV Rizki Makmur Sejahtera, yang beralamat di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Namun berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun oleh awak Media hasil pembangunan tribun olahraga yang berada tepat di tengah pusat perkantoran Pemkab Bekasi, bahkan berhadapan langsung dengan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, diduga dikerjakan tidak maksimal dan terkesan amburadul.

Mendesak kpk untuk segera melakukan pengembangan proyek ijon Pemda bekasi menyeluruh terhadap proyek penataan Plaza Pemda Kabupaten Bekasi tersebut, guna memastikan adanya dugaan penyimpangan anggaran maupun pelanggaran aturan.

Hingga Berita ini di unggah surat konfirmasi Ironisnya sampai berita ini di terbitkan belum juga mendapat Klarifikasi

Lawan Kriminalisasi, Triberita.com Resmi Adukan Penyidik Polres Subang ke Itwasda Polda Jabar

0

​Lawan Kriminalisasi, Triberita.com Resmi Adukan Penyidik Polres Subang ke Itwasda Polda Jabar

Subang – Mediacakrabuana.id

Pimpinan Umum Triberita.com, Asep Saefulloh (Asful) melalui Kepala Biro Wilayah Subang Triberita.com M.Harun secara resmi melayangkan surat permohonan perlindungan hukum dan pengaduan kepada Inspektur Pengawas Daerah (Itwasda) Polda Jawa Barat.

Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan kriminalisasi dan prosedur penyelidikan yang dianggap “offside” terhadap salah satu wartawan Triberita biro Subang.

Asful (​Asep Saefulloh) menilai, laporan polisi terhadap wartawannya atas tuduhan pemerasan dan kekerasan penuh dengan kejanggalan.

“Ada jeda waktu dua bulan antara klaim kejadian dengan waktu pelaporan. Ini tidak logis. Terlebih, laporan muncul tepat saat wartawan kami gencar membongkar skandal dugaan korupsi dan praktek puling di DIPR Subang dan di birokrasi Subang,” tegas Asep dalam keterangannya, Senin, 19 Januari 2026.

​Pihak redaksi juga menyoroti materi pemeriksaan penyidik Polres Subang yang dinilai melenceng jauh dari substansi hukum.

Penyidik justru mencecar wartawan terkait harta pribadi seperti merek ponsel, kamera, merek komputer hingga riwayat pendidikan.

​”Ini bukan penyelidikan hukum, tapi intimidasi personal. Tidak ada bukti aliran uang, tapi status laporan dipaksakan naik satu hari setelah kami merilis berita dugaan suap jabatan senilai 500 juta oleh calon Kepala Dinas Kepada Bupati di Subang. Kami minta Itwasda Polda Jabar turun tangan mengaudit profesionalitas oknum penyidik ini,” tambah Asep.

​Triberita.com menegaskan tidak akan mundur dan akan terus mengawal kasus ini demi menjaga kemerdekaan pers dari syahwat kekuasaan yang anti-kritik

Tk Negeri Tulang Bawang Melakukan Kegiatan Menarik Dan Penuh Edukasi Dalam Memperingati Isra Miraj 2026

0

Tk Negeri Tulang Bawang Melakukan Kegiatan Menarik Dan Penuh Edukasi Dalam Memperingati Isra Miraj 2026

Tulang Bawang |Mediacakrabuana.id

Dalam rangka memperingati Isra Miraj 2026, terdapat banyak momen yang dapat dilaksanakan sebagai bentuk peringatan perjalan penuh religius bagi umat Islam tersebut.

Banyak berbagai institusi melaksanakan peringatan dengan berbagai bentuk model, tasyakuran, pengajian hingga perlombaan.

Salah satunya adalah TK Negeri Tulang Bawang mengadakan berbagai kegiatan yang menarik dan edukatif beberapa jam lalu,senin (19/01/2026).

Salah satu acara yang paling dinantikan adalah penampilan anak-anak dan mendengarkan kisah isra Miraj yang di ikuti oleh siswa-siswi TK Negeri Tulang Bawang.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kreativitas dan imajinasi anak-anak, serta memperkenalkan mereka dengan nilai-nilai keislaman.
Anak-anak dihiasi dengan hikmat mendengarkan dan menghayati yang di kisahkan tentang Isra Miraj.

“Alhamdulillah, acara ini berjalan dengan lancar dan anak-anak sangat antusias,” ujar Juwarini Salah satu guru TK Negeri Tulang Bawang.
acara juga dihadiri oleh orang tua dan wali murid, yang sangat mendukung dan mengapresiasi anak-anak.

“Saya sangat senang melihat anak didik saya yang begitu antusias,” ucap Juwarini.

Ibu Tanti Natalia,S.Pd, selaku Kepala Sekolah Tk Negeri Tulang menuturkan “acara ini merupakan salah satu upaya kami bunda-bunda TK Negeri Tulang Bawang untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan keimanan anak-anak.

Dengan diadakannya acara ini, diharapkan dapat meningkatkan semangat anak-anak dalam belajar dan berkreasi, serta mempererat hubungan antara anak-anak, guru, dan orang tua.
Hengki

Lahan Tidur Disulap Jadi ‘Dapur Hidup’, Guru SMK Negeri 2 Palembang Inovasi Ketahanan Pangan

0

“Lahan Tidur Disulap Jadi ‘Dapur Hidup’, Guru SMK Negeri 2 Palembang Inovasi Ketahanan Pangan”

​Palembang – Mediacakrabuana.id

Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan oleh para pengajar di sebuah SMK di Palembang. Lahan kosong yang sebelumnya tak terpakai, kini bertransformasi menjadi area pertanian produktif yang hijau dan asri. Gerakan ini bukan sekadar bercocok tanam, melainkan bagian dari visi besar sekolah dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

​Ketua Kompetensi Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), Daman Huri, S.Kom, menjelaskan bahwa inisiatif ini bermula dari keinginan memanfaatkan tanah kosong di lingkungan sekolah. Meski berlatar belakang teknologi informasi, semangat untuk menghidupkan lahan tidak surut.

​”Kami memanfaatkan tanah tersebut dan merawatnya hingga menghasilkan tanaman rumah tangga seperti cabai, terong, dan tomat. Kurang lebih dua hingga tiga bulan prosesnya, dari tanah kosong hingga panen,” ujar Daman, Senin (19/01).

​Ia berharap hasil panen ini dapat mendukung program sekolah, termasuk potensi integrasi dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Daman juga mengajak seluruh warga sekolah untuk terus mencanangkan program pemanfaatan lahan sebagai motor penggerak sekolah yang produktif.

​Senada dengan hal tersebut, Isropil, S.Pd, selaku Ketua Kompetensi Teknik Sepeda Motor, menekankan pentingnya menanamkan jiwa agraris kepada siswa, meski mereka sedang mendalami bidang teknik.

​”Kita sudah buka lahan ini sejak tiga bulan lalu. Dari bibit yang ada, kita besarkan di sini sampai berbuah. Ini adalah pesan untuk siswa-siswi kita bahwa sebagai negara agraris, potensi alam kita sangat besar dan tidak boleh dilupakan,” tegas Isropil.

​Ke depan, program ini tidak hanya berhenti pada sayuran. Tim pengajar berencana merambah ke tanaman buah-buahan yang memiliki daya tahan tinggi terhadap cuaca ekstrem, baik curah hujan tinggi maupun panas terik di Palembang.

​Inovasi yang diusung:

1. ​Pemanfaatan Lahan Tidur: Mengubah area non-produktif menjadi sumber pangan.

2. ​Edukasi Multidisiplin: Siswa teknik diajarkan untuk peka terhadap potensi alam.

3. ​Dukungan Program Pemerintah: Menyiapkan kemandirian pangan sekolah guna mendukung program gizi nasional.

​Langkah inspiratif ini membuktikan bahwa pendidikan tidak hanya terjadi di dalam ruang kelas atau bengkel, tetapi juga di atas tanah yang kita pijak. Dengan sentuhan kreativitas, lahan sempit pun bisa menjadi sumber kemanfaatan bagi seluruh sekolah.(Harto)

Berkunjung ke Lapas Kelas II A Kuningan, Ini Agenda Ketua Presidium FPII

0

“Berkunjung ke Lapas Kelas II A Kuningan, Ini Agenda Ketua Presidium FPII”

KUNINGAN, || MEDIACAKRABUANA.ID

Kunjungan Ketua Presidium Forum Pers Independen Indonesia (FPII), Dra. Kasihhati bersama Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kasihhati Justicia Adv.Lilik Adi Gunawan, S.H., ke Lapas Kelas II A Kuningan, Jawa Barat.

Kalapaa Kelas II A Kuningan Sukarno Ali menerima langsung kunjungan Ketua Presidium FPII dan Ketua Umum LBH-Kasihhati Justicia pada Senin, (19/1/2026) di ruang kerja Kalapas.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemantauan eksternal terhadap pelaksanaan pelayanan publik, layanan kesehatan, serta program pembinaan warga binaan di Lapas Kelas IIA Kuningan.

Dalam kegiatan tersebut, Dra. Kasihhati dan Adv. Lilik Adi Gunawan,SH. didampingi langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, bersama jajaran pejabat dan staf Lapas.

“Kami melakukan peninjauan di sejumlah area strategis, meliputi ruang layanan kunjungan, klinik kesehatan, sel khusus penanganan warga binaan penderita scabies, serta area Bimbingan Kerja (Bimker) sebagai sarana pembinaan kemandirian warga binaan.” kata Dra.Kasihhati saat diwawancara awak media.

“Melalui peninjauan langsung ke lapangan, kami memperoleh gambaran menyeluruh terkait mekanisme layanan kunjungan, pelaksanaan layanan kesehatan, penanganan penyakit menular, hingga implementasi program pembinaan kerja di Lapas Kelas IIA Kuningan.” tegas Dra.Kasihhati.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan tetap mengedepankan aspek keamanan serta ketertiban lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi sarana evaluasi dan penguatan sinergi dengan pihak eksternal.

“Komitmen Lapas Kuningan untuk terus meningkatkan kualitas sarana prasarana, khususnya pada layanan kunjungan, kesehatan, dan pembinaan kerja, guna mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan humanis.” kata Kalapas Kelas II A Kuningan Sukarno Ali.

“Melalui kunjungan ini, Lapas Kelas IIA Kuningan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu layanan pemasyarakatan serta memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Pungkas Sukarno Ali.

 

(Redaksi)

Polri Resmi Buka Pendaftaran SIPSS 2026 bagi Lulusan S2 hingga Diploma

0

Polri Resmi Buka Pendaftaran SIPSS 2026 bagi Lulusan S2 hingga Diploma

Palembang – Mediacakrabuana.id

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memanggil putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2026. Pendaftaran resmi dibuka mulai sejak 15 Januari 2026, memberikan kesempatan emas bagi para lulusan sarjana dan diploma untuk berkarier sebagai Perwira Pertama Polri ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya,SIK,MH saat ditemui usai upacara Hari kesadaran nasional Senin 19/1/26 pagi

Menurut Mantan Kapolresta Pekan Baru Polda Riau ini Program rekrutmen tersebut dirancang untuk menjaring tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu guna memperkuat pelayanan kepolisian dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di seluruh pelosok negeri jelasnya

Masyarakat yang berminat dapat melakukan pendaftaran secara daring (online) melalui laman resmi rekrutmen Polri di: https://penerimaan.polri.go.id/.

Berdasarkan ketentuan resmi, batas usia peserta pada saat pembukaan pendidikan adalah sebagai berikut:

Maksimal 40 Tahun: Dokter Spesialis.
Maksimal 30 Tahun: Lulusan S-2 dan S-2 Profesi.
Maksimal 28 Tahun: Lulusan S-1 Profesi.
Maksimal 26 Tahun: Lulusan S-1 dan D-IV.
Polri mencari kandidat dengan latar belakang pendidikan spesifik, mulai dari bidang kesehatan, teknologi, hingga sosial budaya:

1. Kedokteran Spesialis & S-2 Profesi:

Spesialis Patologi Anatomik dan Mikrobiologi Klinik.
S-2 Psikologi (Profesi), Pengembangan Kurikulum, dan Kajian Ilmu Kepolisian.
2. Strata 1 (S-1) & S-1 Profesi:

Kesehatan: Kedokteran Gigi (Profesi), Farmasi (Apoteker).
Teknik & IT: Teknik Sipil, Sistem Informasi, Teknologi Informasi, Teknik Komputer.
Sains: Biologi, Kimia, Fisika, Statistika/Statistika Terapan.
Sosial & Bahasa: Ilmu Pemerintahan, Ilmu Sejarah, Pendidikan Bahasa Prancis, Sastra Korea, Manajemen.
Seni & Olahraga: Desain Komunikasi Visual (DKV), Seni Rupa, Ilmu Keolahragaan.
Religi: Teologi Kristen (Pendeta/Vikaris – Khusus Pria), Teologi Hindu.
Khusus: Semua Prodi dengan sertifikat Commercial Pilot License (CPL) dari Flying School.
3. Diploma IV (D-IV):

Teknologi Rekayasa Pengolahan Kulit.
Proyeksi Penugasan Khusus
Terdapat alokasi khusus bagi rekrutmen dengan proyeksi penugasan di wilayah hukum Polda tertentu, antara lain: Polda Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, NTT, dan Kalimantan Utara. Kualifikasi yang dibutuhkan untuk penugasan khusus ini adalah:

S-2 Psikologi (Profesi) bergelar M.Psi.
S-1 Kedokteran Umum (Profesi).
S-1 Psikologi (Profesi).
Penerimaan SIPSS 2026 ini merupakan komitmen Polri dalam mewujudkan organisasi yang profesional dengan diperkuat oleh tenaga-tenaga ahli di bidangnya. Kami mengundang para sarjana terbaik untuk mendedikasikan ilmu dan keahliannya demi bangsa. Seluruh proses seleksi dilakukan dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) tanpa dipungut biaya apa pun.

Polri mengimbau kepada seluruh calon pendaftar agar waspada terhadap segala bentuk penipuan yang menjanjikan kelulusan. Informasi valid hanya bersumber dari laman resmi dan media sosial resmi SDM Polri. Harto

Oknum Guru di SMK Negeri 1 Bunga Mayang Kabupaten OKU Timur Terlibat Kasus Pemotongan Dana PIP

0

Oknum Guru di SMK Negeri 1 Bunga Mayang Kabupaten OKU Timur Terlibat Kasus Pemotongan Dana PIP

OKU SUMSEL MEDIACAKRABUANA.ID

Sebuah kasus pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) terungkap di sekolah SMK Negeri 1 Bunga Mayang Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Seorang oknum guru yang bernama Ali Syahbana diduga memotong dana PIP sebesar Rp 300.000 ke siswa.

Kasus ini terungkap setelah beberapa siswa melaporkan kejadian tersebut kepada Awak Media dan LSM. Mereka mengaku bahwa mereka diminta untuk menyetor uang sebesar Rp 300.000 sebagai biaya administrasi PIP, padahal dana tersebut seharusnya diterima secara penuh oleh siswa.

Salah satu guru membenarkan adanya kasus tersebut dan menyatakan bahwa oknum guru yang bersangkutan telah diminta untuk mengembalikan uang tersebut. “Kami guru-guru tidak mentolerir perbuatan seperti ini dan akan menyerahkan semuanya kepada pihak sekolah agar di tindak tegas terhadap oknum yang terlibat,” ujarnya.

Beberapa rekan Media dan LSM akan melaporkan kejadian ini ke Polres OKU Timur dan kepihak terkait untuk melakukan penyelidikan agar bisa mengungkap kasus ini.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa dana PIP yang seharusnya diterima oleh siswa dapat diterima secara penuh,” kata Kapolres OKU Timur, AKBP Listiyono, S.I.K., M.H.saat di hubungi rekan Media melalui via WhatsApp.

Dana PIP adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu siswa kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan. Kasus ini menunjukkan bahwa masih ada oknum-oknum yang berusaha memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi.

Di tempat terpisah rekan Media mengkonfirmasi kepada kepala sekolah melalui via WhatsApp,akan tetapi sangat di sayangkan beliau tidak merespon sama sekali.

Pemerintah telah menginstruksikan agar semua sekolah dan lembaga pendidikan meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana PIP. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan jika menemukan kasus serupa ( Tim )

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa KPK tidak akan memeriksa Jokowi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

0

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa KPK tidak akan memeriksa Jokowi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Jakarta || Mediacakrabuana.id

KPK menilai penyimpangan terjadi pada level teknis operasional di Kementerian Agama, bukan pada kebijakan atau arahan strategis Presiden.

KPK saat ini fokus pada tersangka utama, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang diduga mengubah porsi pembagian kuota tambahan secara sepihak untuk kepentingan komersial (travel haji khusus).

Mahfud MD memberikan klarifikasi mengenai peran Jokowi.

Mahfud menyebut Jokowi memang berperan aktif melobi Otoritas Saudi untuk mendapatkan tambahan 20.000 kuota haji demi memangkas antrean jemaah.

Pembagian kuota tambahan tersebut diketahui oleh Presiden, termasuk rencana pembagiannya untuk membantu menjaring jemaah reguler.

Mahfud menegaskan bahwa arahan Presiden adalah untuk efisiensi distribusi, bukan untuk “diperdagangkan” secara ilegal oleh oknum kementerian.

Mahfud menyoroti adanya masalah hukum karena kebijakan pembagian tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat (hanya Keputusan Menteri, bukan Peraturan Menteri), serta desakan waktu karena surat resmi dari Saudi tak kunjung terbit saat persiapan sudah mepet.

Zaibun SH., MH: KUHP Nasional Momentum Meninggalkan Hukum Kolonial dan Menegakkan Keadilan Substantif

0

Zaibun SH., MH: KUHP Nasional Momentum Meninggalkan Hukum Kolonial dan Menegakkan Keadilan Substantif

Palembang – Mediacakrabuana.id

Pengacara Zaibun, SH., MH menilai penerapan Restorative Justice (RJ) harus menjadi bagian penting dalam penegakan hukum, termasuk dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, khususnya di Sumatera Selatan.

Menurut Zaibun, tidak semua orang yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi benar-benar menikmati atau menerima uang negara. Dalam praktiknya, kata dia, terdapat banyak ketimpangan hukum yang perlu dilihat secara lebih adil dan objektif.

“Tidak semua yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi itu menerima suap atau menikmati uang negara. Ada yang hanya menerima barang, ada yang sekadar menjalankan kebijakan, tetapi akhirnya ikut terseret pasal turut serta,” ujar Zaibun saat memberikan pernyataan kepada wartawan, Sabtu (17/01).

Zaibun mengungkapkan, dirinya kerap menangani perkara di mana kliennya tidak pernah menerima uang hasil korupsi, namun tetap dijerat hukum karena dianggap terlibat secara administratif atau kebijakan.

Ia mencontohkan salah satu kliennya yang telah menempuh perdamaian dengan korban dan menyelesaikan ganti rugi secara kekeluargaan. Namun, meskipun telah ada kesepakatan damai, proses hukum tetap berjalan.

“Kalau sudah ada perdamaian, ada ganti rugi, ada surat pencabutan perkara, seharusnya selesai. Jangan lagi perkara itu diutak-atik. Itulah esensi keadilan yang dicari melalui Restorative Justice,” tegasnya.

Zaibun menekankan bahwa mekanisme RJ telah memiliki dasar hukum yang jelas, mulai dari Peraturan Jaksa Agung, Peraturan Kapolri, hingga Peraturan Mahkamah Agung. Karena itu, aparat penegak hukum diminta konsisten menjalankan aturan tersebut.

Ia juga menyoroti dampak ketakutan yang kini melanda para pejabat daerah dalam menggunakan anggaran negara.

“Banyak kepala daerah dan pejabat sekarang takut menggunakan APBD dan APBN karena khawatir dikriminalisasi. Akibatnya anggaran dipendam, pembangunan terhambat, dan masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.

Zaibun menilai, perlu ada perlindungan hukum terhadap kebijakan pejabat publik agar tidak serta-merta dipidanakan selama tidak ada niat jahat (mens rea) atau keuntungan pribadi.

“Kebijakan itu tidak boleh selalu ditarik ke ranah pidana. Kalau tidak ada niat korupsi, tidak ada suap, dan tidak ada keuntungan pribadi, seharusnya itu dilihat secara proporsional,” katanya.

Lebih lanjut, Zaibun menyambut hadirnya KUHP Nasional yang baru sebagai momentum perubahan dalam sistem hukum Indonesia, sekaligus meninggalkan KUHP lama peninggalan kolonial Belanda.

“KUHP baru ini harapan kita bersama untuk membuka lembaran baru penegakan hukum yang lebih adil, humanis, dan berkeadilan substantif,” ujarnya.

Zaibun menyatakan kesiapannya untuk terus mengawal dan melakukan pembelaan hukum terhadap klien-kliennya, termasuk dalam perkara korupsi, dengan mengedepankan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum.( Harto)

“Saya siap membela hak-hak hukum siapa pun. Keadilan tidak boleh dibangun dari opini publik semata, tapi dari fakta dan hati nurani hukum,” pungkas zaibun selaku praktis hukum dan kantor pendampingan hukum Indonesia

Jacob Ereste : *Dialog Santai Seharian GMRI Bersama Sahabat dan Kerabat di ICRP*

0

Jacob Ereste :
*Dialog Santai Seharian GMRI Bersama Sahabat dan Kerabat di ICRP*

Mediacakrabuana.id

Acara ngobrol santai bersama sahabat dan kerabat GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) di Sekretariat ICRP (Indonesian Conference on Religion and Peace) Jl. Cempaka Putih Barat XXI No. 34, Jakarta Timur, pada 16 Januari 2026 diinisiasi Vincent Putra dan Dibyo serta Indra juga dihadiri Hokke Andrian Jasa dengan membahas berbagai topik yang menghangat dalam sepekan di negeri kita ini. Termasuk, topik pemanggungan Stand Up Komedi yang diperankan oleh Pandji Pragiwakdono yang sedang menyedot perhatian publik hingga menimbulkan pro dan kontra sampai heboh disukan yang hendak dibawa masalah rasa ketersinggungan publik ke ranah hukum lantaran celoteh Stand Up Komedi Pandji Pragiwaksono ini dianggap menghina dan mencermarkan nama baik sejumlah pejabat serta organisasi keagamaan di Indonesia.

Agaknya, topik ini pun patut dibincangkan betsama sagabat dan kerabat di ICRP yang sungguh konsen terhadap masalah konflik keagamaan, intoleran di Indonesia utamanya dalam hal pluralisme dan masalah budaya.

Masalah agama yang menjadi perhatian utama ICRP sejak awal kelahirannya tahun 2000 tetap konsisten menjadi titik sentral perhatian sampai sekarang. Karena itu pertikaian antar umat beragama pun yang acap dijadikan oleh berbagai pihal untuk menciptakan kegaduhan dan kerusuhan yang tidak sepatutnya terjadi dalam masyarakat yang plural dan sikap toleransi yang sudah cukup gigih dibangun serta terpelihara baik secara bersama masyarajat dengan para tokoh agama yang ada. Karena itu, wacana untuk menyelenggarakan do’a bersama sebagai wujud dari gagasan pertobatan nasional terkait dengan tata kelola negara dan bangsa semakin mendesak dan perlu segera dilakukan, agar berbagai masalah dan kejadian seperti bencana akibat ulah manusia dapat segera disadari sebagai kesalahan yang tidak perlu terjadi dan kembali terulang.

Diskusi informal bersama sahabat dan kerabat GMRI sebagai motor penggerak kesadaran serta pemahaman spiritual di Indonesia semakin meluas dan mendalam kenjadi fokus fldiskusi saat menjelang sore terus diselingi pembacaan do’a yang termuat dalam “Kitab MA HA IS MA YA”.

Sebagai seorang pengusaha, Vincent Putra banyak mengungkap lika-liku sukses keluarganya yang dirintis oleh sang ayah yang dia warisi bahwa contoh dan tauladan adalah pelaharan yang dapat dijadikan pegangan utama. Sebab pelajaran yang cuma dikatakan tidak akan pernah didengar. Atau bahkan cenderung untuk diabaikan. Inilah, kata Vincent Putra pegangan utamanya dirinya dalam upaya mendidik anak-anaknya yang kini mulai beranjak dewasa.

Dalam konteks Indonesia hari ini, dia meyakini hahwa yang diperlukan oleh bangsa Indonesia adalah sosok seorang bapak — pemimpin bangsa yang mampu memberi contoh atau tauladan yang dapat menjadi panutan. Bukan pidato-pidato yang justru semakin membuat dan menambah kebingung bagi rakyat. Sebab bangsa Indonesia sangat memerlukan bimbingan — contoh nyata — melakukan jalan terbaik bagi manusia, tata kelola bagi alam dan lingkungan serta petunjuk dari Tuhan.

Demikian ungkap Vincent Putra yang dibenarkan oleh Sri Eko Sriyanto Galgendu yang semakin yakin bahwa diplomasi spiritltual perlu segera dilakukan bangsa Indonesia untuk membangun hubungan yang baik dengan berbagai negara yang ada di dunia. Ia pun meyakinkan bahwa program diplomasi spiritual yang telah dirancang GMRI sejak setahun silam sudah semakin mantap untuk diwujudjan untuk ikut memperkuat posisi bangsa dan negara Indonesia dalam tata pergaulan antar bangsa-bangsa di dunia.

Acara diskusi informal bersama sahabat dan kerabat GMRI yang dimulai dengan minum kopi pagi berlangsung hingga acara makan siang bersama dan berlanjut menjelang waktu sholat azar dalam suasana langit kota Jakarta yang cerah, tidak hujan, seperti beberapa hari sebelumnya yang terus mengirimkan ancaman babjir.

Cempaka Putih Barat, 16 Januari 2025

Citra Kid’s Factory Outlet Resmi Buka di Palembang, Tawarkan Busana Berkualitas Mulai Rp29 Ribu

0

Citra Kid’s Factory Outlet Resmi Buka di Palembang, Tawarkan Busana Berkualitas Mulai Rp29 Ribu

Palembang – Mediacakrabuana.id

Ritel fashion nasional Citra Kid’s Factory Outlet resmi membuka gerai terbarunya di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Kehadiran outlet ini menandai ekspansi Citra Kid’s setelah sebelumnya beroperasi di Lampung dan kawasan Jabodetabek.

Peresmian outlet yang berlangsung meriah tersebut dihadiri jajaran manajemen Citra Kid’s. Melalui konsep fashion high-end dengan harga terjangkau, Citra Kid’s menargetkan segmen keluarga yang membutuhkan pakaian berkualitas tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Manager Regional Citra Kid’s, Andika, mengatakan pembukaan outlet di Palembang merupakan respons atas tingginya minat masyarakat terhadap produk fashion yang terjangkau namun tetap berkualitas.

“Kami ingin mematahkan anggapan bahwa pakaian bagus selalu mahal. Di Citra Kid’s, masyarakat bisa mendapatkan produk berkualitas dengan harga yang ramah di kantong,” kata Andika.

Ia menjelaskan, harga produk di Citra Kid’s Factory Outlet Palembang dibanderol mulai dari Rp29.000. Selain itu, tersedia paket hemat berupa pembelian 3 hingga 4 potong pakaian seharga Rp100.000.

Outlet yang menempati gedung dua lantai ini menyediakan beragam koleksi busana. Lantai satu difokuskan untuk pakaian anak-anak dengan desain trendi, sementara lantai dua menawarkan busana dewasa mulai dari kaos kasual hingga pakaian semi formal dengan harga mulai Rp39.000.

Selain penjualan secara langsung di toko, Citra Kid’s juga melayani pembelian melalui platform e-commerce seperti Shopee dan Lazada, guna memudahkan konsumen berbelanja secara daring.

Andika menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk berkembang bersama masyarakat Palembang dan membuka peluang ekspansi ke lokasi lain di Sumatera Selatan.

“Jika respon masyarakat positif, kami siap menambah cabang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.

Citra Kid’s Factory Outlet Palembang beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 20.00 WIB, dengan berbagai promo paket hemat yang masih berlangsung.Harto

Memalukan! Tantang “Meja Hijau” Saat Mediasi, Seseorang yang Diduga Kades Mulyosri Telanjangi Kedangkalan Hukumnya Sendiri: Saat Putusan Inkrah 2015 Dia Belum Menjabat”

0

 

“Memalukan! Tantang “Meja Hijau” Saat Mediasi, Seseorang yang Diduga Kades Mulyosri Telanjangi Kedangkalan Hukumnya Sendiri: Saat Putusan Inkrah 2015 Dia Belum Menjabat”

KEBUMEN, MEDIACAKRABUANA.ID

16 Januari 2026 – Sebuah tontonan memalukan yang memperlihatkan kedangkalan intelektual serta ketidaktertiban administrasi pemerintahan desa terjadi dalam forum mediasi lahan di Desa Mulyosri. Seseorang yang diduga Kepala Desa Mulyosri berinisial SA, terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial tengah memamerkan data Letter C dan dengan gaya “sok pintar” menantang ahli waris untuk bertemu di “meja hijau”.

Aksi tersebut justru menelanjangi ketidaktahuan oknum tersebut terhadap hukum. Pasalnya, lahan tersebut telah selesai melalui Putusan PN Kebumen Nomor: 19/Pdt.G/2015/PN.Kbm yang didasarkan pada perdamaian para pihak jauh sebelum oknum tersebut memiliki otoritas di desa tersebut.

Pengacara ahli waris, Doktor H. Teguh Purnomo, S.H., M.H., M.Kn., menegaskan bahwa tantangan “meja hijau” yang dilontarkan oknum Kades tersebut adalah bentuk halusinasi hukum. Menurutnya, perkara yang diputus berdasarkan kesepakatan perdamaian tidak memiliki celah upaya hukum apapun.

“Sangat menggelikan melihat dia teriak-teriak menantang proses hukum. Perkara ini sudah diputus berdasarkan perdamaian, dan menurut hukum acara perdata, tidak ada upaya hukum lagi. Apalagi, kesepakatan tersebut sudah dijalankan secara nyata: ahli waris sudah menyerahkan sejumlah uang kompensasi kepada desa, dan desa (saat itu) sudah menyerahkan objek sengketa melalui SK Kepala Desa Nomor 143/12/KEP/XII/2015,” tegas Teguh Purnomo.

Teguh menambahkan, jika Kades sekarang mengaku tidak memiliki data atau kuitansi tersebut, hal itu justru menelanjangi kebobrokan administrasi pemerintahan desa yang ia pimpin. “Jika dia tidak tahu sejarah dokumen desanya sendiri, itu menunjukkan dia tidak tertib administrasi. Ketidaktertiban inilah yang menyebabkan warga masyarakat menjadi korban,” tambahnya.

Dr. Teguh Purnomo mengingatkan bahwa upaya hukum perdata sudah tertutup rapat. Maka, tindakan pengerukan lahan yang dilakukan sekarang adalah murni Tindak Pidana Penyerobotan Tanah.

“Eksekusi itu dilakukan kalau salah satu pihak membandel. Dalam kasus ini, putusan sudah dilaksanakan sepuluh tahun lalu oleh pejabat sebelumnya. Jadi, apa yang dilakukan Kades sekarang dengan menguasai kembali lahan tersebut adalah Penyerobotan. Kami tidak akan melayani debat perdata yang sudah basi, kami akan langsung menentukan laporan pidana ke Polres Kebumen,” ungkap praktisi hukum senior tersebut.

Disisi lain “Mantan Kepala Desa Mulyosri yang menjabat saat proses hukum berlangsung (periode Mukhamad Bahri dkk) membenarkan bahwa pengembalian tanah adalah tindakan resmi desa. “Kami mengeluarkan SK pengembalian karena kami menjunjung tinggi hukum. Sangat aneh jika pejabat sekarang mencoba menghancurkan administrasi yang sudah sah hanya berdasarkan data Letter C yang sudah dinyatakan tidak berlaku oleh putusan perdamaian di pengadilan.” Bahkan Para Ahli Waris telah berusaha menindaklanjuti balik nama SPPT dan dokumen tanah yang lain, ternyata terkendala dan tidak ditanggapi sebagaimana mestinya, karena para ahli waris dianggap “bukan pendukung” kades terpilih, termasuk Kades Sarimun kala itu

Redaksi memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait, terutama pihak yang diduga oknum Kepala Desa tersebut, untuk memberikan Hak Jawab maupun Hak Koreksi sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Untuk Diketahui:
# Bupati Kebumen (Sebagai Pembina Kepegawaian dan Pejabat Desa).
# Inspektorat Kabupaten Kebumen (Terkait dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang).
# Dinpermasdes Kabupaten Kebumen.
Kapolres Kebumen (Terkait laporan dugaan tindak pidana Pasal 385 KUHP).
# Gubernur Jawa Tengah (Melalui Biro Hukum & Pemerintahan).
# Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.
Polda Jawa Tengah (Sebagai laporan koordinasi penegakan hukum).
# Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
# Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
# Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
# Ombudsman Republik Indonesia (Terkait dugaan maladministrasi dan kesewenang-wenangan).
# Mahkamah Agung Republik Indonesia (Terkait upaya merendahkan martabat putusan pengadilan).

Publisher -Red PRIMA

Buku Tabungan PIP Siswa SDN 02 Sukatani Dipegang Sekolah, Bantuan 2025 Sudah Disalurkan Namun Diduga Belum Diterima, Penyaluran PIP 2024 Disorot

0

“Buku Tabungan PIP Siswa SDN 02 Sukatani Dipegang Sekolah, Bantuan 2025 Sudah Disalurkan Namun Diduga Belum Diterima, Penyaluran PIP 2024 Disorot”

Lebak – Mediacakrabuana.id

Pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 02 Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, terus menuai sorotan publik. Pihak sekolah mengakui bahwa kartu PIP dan buku tabungan siswa dipegang oleh pihak sekolah, dengan alasan untuk memfasilitasi dan membantu orang tua/wali murid yang dinilai kesulitan atau merasa keberatan jika harus mengelola sendiri administrasi pencairan bantuan.

Kepala sekolah SDN 02 Sukatani menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dilakukan atas dasar kepedulian terhadap kondisi orang tua siswa. Ia juga menyatakan bahwa penarikan dana PIP direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 11 Februari 2026.

Namun kebijakan penguasaan kartu PIP dan buku tabungan oleh sekolah tersebut tetap menimbulkan pertanyaan publik. Pasalnya, kartu dan rekening PIP merupakan hak pribadi siswa dan orang tua/wali, sehingga secara ketentuan tidak berada dalam kewenangan sekolah untuk menguasainya, meskipun dengan dalih membantu atau memfasilitasi.

Selain itu, berdasarkan data sistem penyaluran, bantuan PIP tahun 2025 diketahui telah disalurkan ke rekening siswa penerima manfaat. Meski demikian, hingga saat ini sejumlah siswa dari kelas 1 hingga kelas 6 diduga belum menerima dana PIP tersebut secara langsung, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai akses dan pengelolaan rekening bantuan.

Sorotan juga mengarah pada penyaluran PIP tahun 2024. Sejumlah orang tua siswa penerima manfaat mengaku bahwa dana yang diterima tidak utuh. Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah membenarkan adanya uang sebesar Rp25.000. Kepala Sekolah SDN 02 Sukatani Mengatakan, “Saya menegaskan bahwa uang tersebut bukan merupakan pemotongan, bukan disunat, dan bukan potongan otomatis dari dana PIP, melainkan diberikan secara sukarela oleh orang tua/wali murid penerima manfaat,” ucap kepsek.

Meski demikian, praktik pemberian uang dari orang tua kepada pihak sekolah tersebut tetap menimbulkan perhatian publik, mengingat Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pemerintah yang secara prinsip tidak boleh disertai pungutan, permintaan, maupun pemberian dalam bentuk apa pun yang berpotensi menimbulkan persepsi pemotongan bantuan.

Hal lain yang menjadi sorotan, saat kepala sekolah SDN 02 Sukatani dikonfirmasi terkait data penerima PIP dan persoalan penyaluran tersebut, yang bersangkutan justru menanyakan kembali atas nama siapa siswa penerima manfaat dan kelas berapa.

Padahal, secara administratif, pihak sekolah merupakan pihak yang memiliki akses dan mengelola data siswa penerima PIP, termasuk identitas siswa, kelas, serta status penyaluran bantuan. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat terkait transparansi, penguasaan data, dan akuntabilitas pengelolaan PIP di lingkungan sekolah.

Menanggapi situasi tersebut, Nurjaya Kusuma, ketua Ormas Badak Banten Perjuangan Kecamatan Wanasalam, menyampaikan keprihatinan serius dan mendesak adanya penelusuran menyeluruh oleh pihak berwenang.

> “Bantuan PIP 2025 sudah disalurkan ke rekening siswa, namun belum diterima oleh sebagian penerima manfaat. Kartu dan buku tabungan dipegang sekolah, tapi saat dikonfirmasi justru bertanya nama dan kelas siswa penerima. Ini janggal dan patut ditelusuri,” tegas Nurjaya Kusuma.

Ia menegaskan bahwa Program Indonesia Pintar merupakan bantuan langsung dari negara yang tidak boleh ditahan, dipersulit aksesnya, atau dikelola di luar ketentuan, meskipun dengan alasan membantu orang tua.

> “Kami mendorong Dinas Pendidikan, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk turun tangan. Jika hanya persoalan administrasi, harus diperbaiki secara terbuka. Namun apabila ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan atau potensi kerugian negara, maka harus diproses sesuai hukum,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan penjelasan tertulis dan rinci terkait:

Dasar aturan penguasaan kartu PIP dan buku tabungan siswa oleh sekolah

Jumlah pasti siswa penerima PIP tahun 2025 yang dananya telah disalurkan namun belum diterima

Mekanisme dan transparansi terkait pemberian uang Rp25.000 oleh orang tua siswa pada penyaluran PIP 2024

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Kecamatan Wanasalam, mengingat Program Indonesia Pintar seharusnya menjadi solusi untuk menjamin akses pendidikan bagi siswa, bukan justru memunculkan polemik dan dugaan persoalan dalam pelaksanaannya.

Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita

0

*Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita*

Pekanbaru – Mediacakrabuana.id

Aktivis anti-korupsi Jekson Sihombing (35), yang dikenal gigih mengusut dugaan penggelapan pajak oleh perusahaan-perusahaan besar di Riau, diduga menjadi korban kriminalisasi oleh perusahaan yang tergabung dalam Surya Dumai Group bekerja sama dengan aparat kepolisian Polda Riau. Penangkapan Jekson oleh aparat dari Polda Riau yang terjadi pada Selasa sore, 14 Oktober 2025, di Hotel Furaya Pekanbaru, memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan.

Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan Jekson terjadi dalam sebuah pertemuan yang diduga telah direkayasa untuk menjebaknya. Seorang pria bernama Nur Riyanto Hamzah, yang mengaku sebagai perwakilan dari pihak PT. Ciliandara Perkasa yang merupakan bagian Surya Dumai Group, menghubungi Jekson dengan dalih ingin membahas jalan damai antara perusahaan dan Ketua LSM Petir (Pemuda Tri Karya) wilayah Riau itu. Jekson, yang selama ini aktif melaporkan dugaan korupsi dan penggelapan pajak oleh perusahaan, serta melakukan sejumlah unjuk-rasa damai di KPK dan Kejagung, mendesak pengusutan kasus yang dilaporkannya, menerima undangan tersebut dengan itikad baik.

Namun, pertemuan itu berubah menjadi jebakan. Nur Riyanto Hamzah yang katanya dari Jakarta datang membawa sebuah tas berwarna merah marun yang diduga berisi uang sebesar Rp150 juta. Tas tersebut disodorkan kepada Jekson, namun ia menolak keras. “Saya datang bukan untuk uang. Saya ingin bicara soal keadilan,” ujar Jekson kepada orang yang ditemuinya ini dan langsung meninggalkan ruang pertemuan.

Apes, setiba di depan lift hotel, Jekson langsung disergap oleh aparat kepolisian dari Polda Riau. Ia lalu dipaksa untuk memegang tas merah tersebut untuk kemudian difoto, namun tetap menolak. Tanpa surat penangkapan yang jelas, Jekson kemudian digelandang ke Markas Polda Riau dengan tuduhan melakukan pemerasan.

Jekson Sihombing selama ini dikenal sebagai aktivis yang konsisten mengungkap praktik korupsi dan penggelapan pajak oleh perusahaan-perusahaan besar di Riau. Salah satu fokus investigasinya adalah perusahaan di lingkungan Surya Dumai Group, perusahaan perkebuhan sawit yang disebut-sebut telah merugikan negara hingga Rp57 triliun akibat penggelapan pajak selama belasan tahun.

“Jekson telah membantu negara mengungkap kejahatan korporasi yang selama ini luput dari perhatian publik. Tapi justru dia yang dikriminalisasi,” ujar Laiden Sihombing, orang tua Jekson, saat mengadukan nasib anaknya ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.

Kasus ini semakin kompleks dengan dugaan keterlibatan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. Jekson sebelumnya diketahui mengkritik keras kinerja Kapolda, terutama dalam penanganan kasus kematian dua balita akibat kelalaian operasional Pertamina Hulu Rokan. Ia bahkan mendesak agar Herry Heryawan dicopot dari jabatannya.

“Polda Riau tidak sanggup menuntaskan kasus-kasus besar seperti kasus kematian dua balita. Malah mereka sibuk membungkam suara-suara kritis melalui jebakan betmen yang terjadi terhadap anak saya Jekson,” tambah Laiden Sihombing kecewa.

Tak berhenti di penangkapan, pada Rabu pagi, 15 Oktober 2025, belasan polisi bersenjata lengkap mendatangi kediaman Jekson di Pekanbaru. Mereka melakukan penggeledahan tanpa menunjukkan surat perintah resmi. Sejumlah barang disita, termasuk mobil, laptop, ponsel, serta berkas-berkas penting yang berisi data investigasi korupsi.

Yang lebih mengejutkan, polisi juga menyita sertifikat tanah dan beberapa SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi) milik keluarga Jekson. “Kami tidak tahu apa hubungannya tanah dengan kasus ini. Mereka ambil semuanya tanpa penjelasan,” ujar Rina Pasaribu, ibu Jekson, yang menyaksikan langsung penggeledahan tersebut.

Keluarga Jekson kini berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk memastikan keadilan ditegakkan. Mereka menilai Jekson telah berkontribusi besar dalam membantu pemerintah mengungkap kejahatan korporasi, namun justru dijadikan target oleh aparat yang diduga melindungi kepentingan pengusaha.

“Kami mohon kepada Bapak Presiden agar anak kami dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya. Dia bukan penjahat, dia pejuang keadilan,” kata Laiden Sihombing kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, Jumat, 16 Januari 2026.

Menanggapi keluh-kesah orang tua Jekson Sihombing itu, Wilson Lalengke yang juga dikenal sebagai tokoh hak asasi manusia internasional ini angkat bicara. Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas kriminalisasi terhadap aktivis anti-korupsi di Indonesia.

“Ini bukan kasus pertama. Sudah terlalu sering aparat hukum menjadi alat para pengusaha jahat untuk membungkam aktivis,” ujar Wilson Lalengke sambil menambahkan bahwa polisi dibayar oleh rakyat untuk melindungi rakyat, bukan menjadi anjing penjaga para pengusaha bermental bejat di negeri ini.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu juga mendesak agar Kapolda Riau segera dicopot dan digantikan oleh sosok yang amanah, profesional, dan menghormati hak asasi manusia. “Kita butuh aparat yang bekerja untuk keadilan, bukan untuk kepentingan oligarki,” tegasnya.

Kasus Jekson Sihombing menjadi sorotan nasional dan internasional, yang menjadi tantangan besar dalam penegakan hukum di Indonesia. Ketika aktivis yang memperjuangkan keadilan justru dikriminalisasi, maka pertanyaan besar muncul: di pihak mana sebenarnya hukum berdiri?

Publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, membebaskan Jekson dari tuduhan yang direkayasa, dan memastikan bahwa keadilan tidak tunduk pada kekuasaan uang. (TIM/Red)

KASUS MELEDAK!!.. LPSK “Bedah” Permohonan Haruniadi Puspita Yuda, Iskandar Halim Munthe Siap Seret Pelaku Ke Jurang Hukum..!!

0

“KASUS MELEDAK!!.. LPSK “Bedah” Permohonan Haruniadi Puspita Yuda, Iskandar Halim Munthe Siap Seret Pelaku Ke Jurang Hukum..!!”

JAKARTA – MEDIACAKRABUANA.ID

Genderang perang terhadap ketidakadilan resmi ditabuh. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya tidak bisa lagi tinggal diam. Berdasarkan dokumen resmi bernomor R-193/4.1.PPP/LPSK/01/2026, lembaga negara tersebut secara tegas menyatakan telah memulai “operasi” penelaahan terhadap permohonan perlindungan yang diajukan oleh sosok Haruniadi Puspita Yuda.

Langkah ini menjadi tamparan keras bagi pihak-pihak yang mencoba mengusik rasa aman korban. Di bawah komando advokat bertangan besi, Iskandar Halim Munthe, S.H., M.H., permohonan ini bukan sekadar urusan administratif belaka, melainkan sinyal bahaya bagi siapa pun yang berada di balik ancaman terhadap Haruniadi.

Latar belakang pengajuan perlindungan ini diduga kuat berakar dari sebuah skandal yang melibatkan kepentingan besar, di mana Haruniadi Puspita Yuda berdiri sebagai saksi kunci yang memegang kartu mati para pelaku. Upaya sistematis untuk membungkam Haruniadi disinyalir telah melampaui batas kewajaran, mulai dari intimidasi psikis hingga ancaman nyata yang membuat ruang geraknya menyempit.

Kasus ini bukan sekadar sengketa biasa, ini adalah pertarungan antara “Semut” yang mencari keadilan melawan “Gajah” yang mencoba menginjak kebenaran. Keterlibatan LPSK mengonfirmasi bahwa ada ancaman yang sangat serius (extraordinary threat) yang membayangi nyawa atau keamanan pemohon, sehingga negara merasa perlu turun tangan sebelum terlambat.

Menanggapi terbitnya surat penelaahan dari LPSK ini, Iskandar Halim Munthe mengeluarkan pernyataan pedas yang menyasar langsung ke jantung persoalan. Ia menegaskan bahwa keterlibatan LPSK adalah awal dari keruntuhan upaya-upaya intimidasi yang dialami kliennya.

“Jangan ada yang merasa jemawa di atas hukum. Surat dari LPSK ini adalah bukti bahwa negara mulai mencium aroma busuk intimidasi terhadap klien kami. Bagi siapa pun yang mencoba bermain api, membungkam saksi, atau merasa kebal hukum: bersiaplah. Kami tidak akan berhenti sampai kalian dikuliti secara hukum dan keadilan tegak berdiri. 30 hari penelaahan ini hanyalah awal dari mimpi buruk kalian!” tegas Iskandar dengan nada bicara yang meledak-ledak.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Biro Penelaahan Permohonan, Dr. Muhammad Ramdan, S.H., M.Si., ditegaskan bahwa seluruh syarat formil telah “dilahap” habis dan dinyatakan lengkap. Kini, LPSK memasuki fase penelaahan materiil—sebuah fase krusial di mana kebenaran akan dikuliti habis selama 30 hari kerja ke depan.

“LPSK akan melakukan penelaahan atas permohonan yang diajukan untuk pemenuhan persyaratan materiil,” bunyi kutipan tajam dalam surat tertanggal 8 Januari 2026 tersebut. Ini bukan sekadar prosedur rutin, melainkan bukti nyata bahwa negara mulai mengendus adanya aroma ketidakberesan yang menimpa sang pemohon.

Iskandar Halim Munthe nampaknya telah menyiapkan strategi “bumi hangus” untuk memastikan kliennya mendapatkan hak perlindungan yang mutlak. Dengan nomor register 0056/P.BPP-LPSK/I/2026, serangan balik melalui jalur perlindungan saksi ini diyakini akan menjadi alat pemukul bagi pihak-pihak yang mencoba bermain di ruang gelap.

Publik kini menunggu: apakah penelaahan 30 hari ini akan membongkar kotak pandora kejahatan yang selama ini tersembunyi? Satu yang pasti, dengan keterlibatan LPSK, skenario untuk membungkam korban dipastikan akan rontok berkeping-keping.
Jangan harap ada ruang bagi para pengecut. Proses hukum sedang berjalan, dan mata tajam LPSK kini mengarah tepat ke jantung persoalan.(Pajar Saragih)

Published : Tim Redaksi Prima

Ketua Umum LSM SNIPER Gunawan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Ijon Proyek APBD Bekasi

0

“Ketua Umum LSM SNIPER Gunawan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Ijon Proyek APBD Bekasi”

Kabupaten Bekasi – Mediacakrabuana.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah lanjutan dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik Ijon proyek APBD Kabupaten Bekasi. Kali ini, Gunawan, Ketua Umum LSM SNIPER yang juga kerap mengaku sebagai pengamat kebijakan publik sekaligus tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi,
Akan dipanggil oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan informasi yang diterima, pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat Panggilan KPK Nomor: SPGL/121/DIK.01.00/23/01/2026. Gunawan dipanggil untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam surat panggilan tersebut dijelaskan bahwa perlu dilakukan tindakan hukum berupa pemanggilan seseorang untuk didengar keterangannya, guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang tengah disidik oleh KPK.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara dugaan Ijon proyek APBD Kabupaten Bekasi, yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan Bupati Bekasi nonaktif sebagai tersangka, bersama beberapa pihak lain, di antaranya HM Kunang serta seorang pengusaha bernama Sarjan.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pengaturan proyek dan aliran dana yang merugikan keuangan negara.

Pemanggilan Gunawan oleh KPK diduga berkaitan dengan pengetahuan, peran, maupun informasi yang dimilikinya seputar kasus tersebut, baik sebagai pimpinan lembaga swadaya masyarakat maupun sebagai figur yang selama ini aktif menyoroti kebijakan publik di Kabupaten Bekasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Gunawan terkait pemanggilan tersebut.

Sementara itu,Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa setiap pihak yang dipanggil dalam proses penyidikan wajib hadir dan kooperatif, guna membantu penegakan hukum serta pemberantasan korupsi.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tanpa pandang bulu.

( Team/ Red)

Iskandar Halim ” Telanjangi’ Mafia Lahat : Dana Desa Dirampok, Oknum Polisi Jangan Coba-Coba Jadi Tampeng..!!!

0

Iskandar Halim ” Telanjangi’ Mafia Lahat : Dana Desa Dirampok, Oknum Polisi Jangan Coba-Coba Jadi Tampeng..!!!

PALEMBANG – MEDIACAKRABUANA.ID

Advokat vokal, Iskandar Halim Munthe, SH. MH., benar-benar “meledak”. Dengan narasi yang tajam dan menusuk, ia resmi menggedor pintu Polda Sumatera Selatan untuk membongkar skandal busuk pengalihan lahan transmigrasi seluas 5.600 hektar di Desa Mekar Jaya, Kabupaten Lahat, yang diduga kuat melibatkan sindikat pemalsu surat dan penyamun uang negara.(15/01/2026).

Iskandar tak lagi menggunakan bahasa birokrasi yang halus. Ia secara terang-terangan menuntut Kapolda Sumsel beserta jajarannya, hingga Kapolres Lahat, untuk bertindak tanpa pandang bulu. Ia mendesak agar seluruh pihak yang terlibat diseret ke meja hijau, tanpa terkecuali.

Dalam pernyataannya yang pedas, Iskandar meminta kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktor-aktor di balik layar. Ia memperingatkan agar tidak ada upaya saling melindungi dalam kasus yang telah merugikan rakyat ini.

“Saya minta Kapolda, Dirreskrimsus, hingga Kapolres Lahat periksa semua! Siapa saja yang terlibat dalam rantai pemalsuan surat dan penggunaan Dana Desa ini harus ditangkap. Jangan ada yang disembunyikan!” tegas Iskandar Halim di depan gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Yang paling mengejutkan, Iskandar secara spesifik menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian yang disinyalir menjadi “pemain” atau pelindung para mafia tanah dalam kasus ini. Ia meminta Bid Propam Polda Sumsel bergerak cepat menyisir anggotanya sendiri.

“Kami mengendus ada oknum polisi yang coba-coba bermain dan jadi tameng dalam kasus ini. Saya tegaskan, jangan sampai institusi Polri dikotori oleh oknum penjilat mafia. Kalau ada anggota yang terlibat, copot dan proses pidana! Jangan sampai hukum tumpul karena ada kawan sendiri di dalamnya,” cecar Iskandar dengan nada tinggi.

Iskandar menutup dengan peringatan keras bahwa jika laporan di tingkat daerah ini berjalan di tempat atau terindikasi ada “main mata”, ia akan langsung membawa tumpukan borok ini ke Mabes Polri dan KPK di Jakarta.

“Jika di Sumsel atau di Lahat masih ada yang berani main-main dengan laporan ini, saya sendiri yang akan pimpin gerakan ke Jakarta. Kita lihat apakah oknum-oknum itu masih bisa tertawa saat KPK dan Mabes Polri turun tangan!” pungkasnya.(Pajar Saragih).

Published : Tim Redaksi Prima

BERITA TERBARU