www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 72    
Beranda blog Halaman 72

Kapolres Banyuasin Perkuat Sinergi Pers dan Ormas Demi Kamtibmas Kondusif

0

. Kapolres Banyuasin Perkuat Sinergi Pers dan Ormas Demi Kamtibmas Kondusif

Banyuasin – Mediacakrabuana.id

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.IK., M.Si menegaskan pentingnya sinergi dan komunikasi dua arah antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Banyuasin.

Hal tersebut disampaikan Kapolres saat menggelar silaturahmi bersama insan pers, organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Aula Polres Banyuasin, Jumat (23/01/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Intelkam AKP Novidilhan, Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, Plt Kasi Humas Iptu Abu Bakar, S.H., serta jajaran pejabat utama Polres Banyuasin.

Dalam sambutannya, AKBP Risnan Aldino menyampaikan bahwa peran pers, Ormas, OKP, dan LSM sangat strategis sebagai mitra kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat silaturahmi dan membangun komunikasi dua arah. Sinergitas antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan di Banyuasin,” ujarnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian, khususnya terkait potensi gangguan kamtibmas, kriminalitas, hingga peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Lebih lanjut, AKBP Risnan Aldino menegaskan komitmennya dalam menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat melalui slogan SIAP, yakni Simpatik, Inovatif, Amanah, dan Presisi.

“Kami berkomitmen menciptakan rasa aman agar masyarakat tidak takut beraktivitas di luar rumah. Dukungan dari insan pers, Ormas, OKP, dan LSM sangat kami harapkan selama saya menjabat sebagai Kapolres Banyuasin,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ilham menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana, termasuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar kendaraan bermotor.

Selain penegakan hukum, Polres Banyuasin juga menegaskan akan kembali mengaktifkan strategi Polisi Masyarakat (Polmas) sebagai upaya mendekatkan polisi dengan warga serta membangun kedekatan emosional di tengah masyarakat.

Program tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif secara berkelanjutan.

Kegiatan silaturahmi ini mendapat respons positif dari para peserta. Perwakilan Ormas, OKP, LSM, dan media mengapresiasi keterbukaan Polres Banyuasin dalam membangun komunikasi dan kemitraan yang humanis.

Melalui kolaborasi ini, sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat Banyuasin diharapkan semakin solid dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung pembangunan daerah yang aman dan berkelanjutan. Harto

Skandal “Laporan Fiktif” Dinas Perkim: Proyek Belum Rampung Tapi Dilaporkan Selesai, Rumor “Masa Perawatan” Jadi Tameng

0

“Skandal “Laporan Fiktif” Dinas Perkim: Proyek Belum Rampung Tapi Dilaporkan Selesai, Rumor “Masa Perawatan” Jadi Tameng?”

LUBUKLINGGAU, MEDIACAKRABUANA.ID

23 JANUARI 2026 – Proyek Revitalisasi Taman Simpang Lapter yang berada di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Lubuklinggau kini menjadi sorotan tajam. Meskipun dalam laporan administrasi proyek ini diduga telah dinyatakan selesai pada akhir tahun anggaran 2025, fakta di lapangan per 23 Januari 2026 menunjukkan aktivitas konstruksi fisik yang masih berlangsung masif.

Menanggapi keterlambatan ini, beredar rumor di lingkungan pemerintahan bahwa pengerjaan tersebut hanyalah “masa perawatan”. Namun, dalih tersebut dinilai konyol dan mencederai logika hukum karena pengerjaan fisik utama masih berjalan, sementara proses serah terima (PHO) sendiri diduga belum dilakukan secara benar sesuai prosedur.

Upaya melempar narasi “masa perawatan” di tengah pengerjaan yang belum rampung adalah bentuk penghinaan terhadap nalar sehat publik. Sesuai Perpres No. 12 Tahun 2021, status perawatan hanya sah jika proyek telah melalui Serah Terima Pertama (PHO) setelah fisik tuntas 100%.

“Dinas Perkim diduga melakukan ‘tutup buku paksa’ demi pencairan anggaran 100% di akhir Desember. Jika laporan menyatakan selesai namun tukang masih mengaduk semen di lapangan, maka ini bukan perawatan, melainkan manipulasi data yang berujung pada tindak pidana korupsi,” tegas narasi dalam rilis ini.

Pemerintah Kota Lubuklinggau didesak untuk tidak berlindung di balik rumor dan segera menagih denda keterlambatan kepada kontraktor:

– Besaran Denda: Sesuai aturan, kontraktor wajib membayar denda sebesar 1/1000 (satu permil) dari nilai kontrak per hari keterlambatan.

– Nilai Kontrak: Proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp1.499.946.403,56 dari APBD 2025.

– Tagihan Denda: Dengan keterlambatan yang sudah mencapai bulan Januari 2026, pihak Dinas Perkim wajib menagih denda sekitar Rp1,49 Juta per hari kepada pihak pemborong.

– Kepentingan Publik: Jika denda ini tidak dipungut akibat laporan yang dipalsukan menjadi “selesai”, maka terdapat indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dan kerja sama gelap antara dinas dan kontraktor.

Kesenjangan antara dokumen resmi dan realita lapangan ini merupakan delik serius dalam UU Tindak Pidana Korupsi:

– Pasal 9 UU Tipikor: Ancaman pidana bagi pejabat Dinas Perkim yang sengaja memalsukan daftar administrasi (BAST) untuk pemeriksaan atau pencairan anggaran.

– Pasal 3 UU Tipikor: Penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan korporasi (kontraktor) yang dapat merugikan keuangan daerah melalui hilangnya potensi pendapatan denda keterlambatan.

Bukti foto per tanggal 23 Januari 2026 menunjukkan kantong semen dan alat bangunan masih memenuhi trotoar, mempertegas bahwa konstruksi fisik masih jauh dari kata selesai. Publik kini menuntut transparansi: Siapa yang berani menandatangani laporan penyelesaian 100% tersebut dan mengapa denda wanprestasi tidak segera dieksekusi masuk ke kas daerah?

Publisher -Red

DIDUGA ANGKUTAN BATUBARA ILEGAL MELINTASI JALAN UMUM MENUJU LAMPUNG:.

0

“DIDUGA ANGKUTAN BATUBARA ILEGAL MELINTASI JALAN UMUM MENUJU LAMPUNG:.

Muara Enim, Sumsel || Mediacakrabuana.id

Aturan yang di Keluarkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang secara resmi melarang angkutan batu bara melintasi jalan umum di seluruh wilayah Sumsel Sejak 1 Januari 2026. Kebijakan tegas ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumsel Nomor 500.11-004-Instruksi/Dishub/2025 Di Duga Kuat Masih ada yang Melanggar Khususnya Pengangkutan Batubara menuju Lampung

Berdasarkan Fakta Lapangan Pada Malam ini Masyarakat Dan Wartawan Media Cakrabuana Muara Enim Ikut Berpartisipasi mengawasi / Memantau aktivitas truk angkutan batu bara yang masih nekat melintas di jalan umum dan di Temukan Masih adanya Dump Truck Fuso Bak Mati (Truck Expedisi) Bermuatan Batubara yang di Duga Dari Tambang ILEGAL.

Dengan masih Adanya Truck Angkutan Batubara Baik Milik Perusahaan Maupun Angkutan Batubara Ilegal Melintasi Jalan Umum pada malam ini Menuju Lampung tepatnya Jalan Lintas Tanjung Enim-Baturaja Menuju Lampung Menandakan adanya Perlawanan dan Pelanggaran Terhadap Intruksi Gubernur Tersebut.

Berdasarkan Pantauan Media Cakrabuana Muara Enim dan Masyarakat malam ini sekira jam 20.00 Wib Saat berita ini di Terbitkan Angkutan Batubara Baik itu Bersumber dari Batubara Resmi Maupun ILEGAL masih Melintas dan Menggunakan Jalan Umum Khususnya Jalan lintas Menuju Arah Lampung dan di Duga Kuat Aktivitas Tersebut berjalan Tidak Lepas dengan adanya BEKINGAN/PENGAWALAN DARI OKNUM APARAT.

Masyarakat Melalui Media Cakrabuana Meminta Pemerintah provinsi Sumatera Selatan,Kabupaten Muara Enim dan Aparat Penegak Hukum dalam Hal ini Kepolisian Untuk Melakukan Penindakan Secara Tegas dan memproses Secara Hukum Terhadap Angkutan Batubara Tersebut Serta Meminta KAPOLDA SUMSEL DAN PANGLIMA KODAM II SRIWIJAYA Untuk dapat Menindak OKNUM yang di Duga Menjadi BEKINGAN Aktivasi Pengangkutan Batubara Yang Menggunakan Jalan Umum di tambah Sumber Batubara Yang di Angkut berasal dari Hasil Tambang ILEGAL. Angkutan Batubara yang Masih Membandel Melintasi Jalan Umum Terutama Angkutan Batubara menuju Lampung ini adalah Tantangan bagi Aparat Penegek Hukum (APH) Kepolisian Resort Muara Enim dan Atau Polsek Lawang kidul dan Tanjung Agung untuk Melakukan Penindakan Sebab Secara Hukum Langkah Penindakan Tersebut Semata Mata Demi Mewujudkan Sumsel Bebas Dari Angkutan Batubara di jalan Umum yang selama ini Sudah sangat Menggangu Masyarakat dan Intruksi Gubernur menjadi Dasar Hukum Bagi Aparat Penegak Hukum untuk Melakukan Penindakan bila tidak ada Tindakan Tegas Dari Pemerintah Provinsi,Kabupaten Dan Aparat Penegak Hukum maka Masyarakat Akan Bersatu Melakukan AKSI dan Penghadangan Terhadap Angkutan Batubara yang Masih Nekat Membandel atau mengangkangi Intruksi Orang Nomor satu Di Sumatera Selatan Ujarnya.

( Kabiro)

ADA APA DENGAN BKB PAGI INI??? DANDIM PALEMBANG LANGSUNG PIMPIN KARBAK

0

ADA APA DENGAN BKB PAGI INI??? DANDIM PALEMBANG LANGSUNG PIMPIN KARBAK

Palembang – Mediacakrabuana.id

Suasana berbeda tampak di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Jumat pagi (23/01/2026).

Sejumlah personel TNI bersama unsur Pemerintah dan Masyarakat terlihat melakukan kegiatan gotong royong dalam rangka Karya Bakti (Karbak) yang dipimpin langsung oleh Dandim 0418/Palembang Letkol Arh Erik Novianto, S.Sos.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang digelar di Lapangan Apel Makesdam II/Sriwijaya. Dalam arahannya, Dandim menegaskan bahwa kegiatan Karya Bakti ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap pelestarian situs sejarah sekaligus menjaga kebersihan dan keindahan ikon Kota Palembang tersebut.

Fokus kegiatan Karbak kali ini meliputi pembersihan area Bastion 1 dan 2 serta Pintu Lawang Borotan Benteng Kuto Besak. Personel Kodim 0418/Palembang bersama jajaran Kodam II/Sriwijaya, Pemerintah Kota Palembang, dan komponen masyarakat bahu-membahu membersihkan dan merawat kawasan cagar budaya tersebut.

“Benteng Kuto Besak adalah simbol sejarah dan pertahanan masa lalu. Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaganya,” tegas Letkol Arh Erik Novianto.

Selain menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam merawat aset budaya yang memiliki nilai historis tinggi bagi masyarakat Sumatera Selatan. Harto

Kepala SMPN Surulangun Menyampaikan Permohonan Maaf Kepada Semua Pihak Atas Kesalahpahaman

0

“Kepala SMPN Surulangun Menyampaikan Permohonan Maaf Kepada Semua Pihak Atas Kesalahpahaman”

Musi Rawas Utara (Muratara), Mediacakrabuana.id

Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Ahmad Dimyati, M.Pd, memberikan klarifikasi di SMPN Surulangun terkait isu dugaan tidak masuk kantor yang sempat viral dan menjadi sorotan publik.

Klarifikasi tersebut disampaikan Ahmad Dimyati diruang kerjanya kepada wartawan tipikor pada Kamis (15/1/2026), menyusul pemberitaan salah satu media yang mempertanyakan keberadaannya saat jam kerja.

Ahmad Dimyati menjelaskan, pada Selasa (13/1/2026) dirinya memang tidak berada di sekolah karena sedang sakit demam dan telah menjalani pengobatan selama beberapa hari. Ketidakhadiran tersebut, kata dia, sudah disertai izin resmi kepada Wakil Kepala Sekolah (Waka).

“Sebelum berobat, saya sudah menyampaikan izin tidak masuk sekolah kepada wakil kepala sekolah karena kondisi kesehatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, informasi ketidakhadiran tersebut juga telah disampaikan melalui pesan singkat, sekaligus memberikan arahan agar kegiatan administrasi sekolah tetap berjalan, termasuk penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang ditargetkan rampung pada Januari 2026.

Terkait isu dirinya jarang masuk kantor, Ahmad Dimyati menegaskan hal tersebut tidak benar dan murni terjadi karena kesalahpahaman dalam proses konfirmasi.

“Saya tidak masuk kantor karena sakit, bukan tanpa alasan. Isu saya jarang ngantor itu tidak benar,” tegasnya.

Hanya saja ketika ada media yang datang untuk mengajukan kerjasama,saya sedang tidak berada di tempat,saya juga terkadang pulang sore dari sekolah

Di akhir pernyataannya, Kepala SMPN Surulangun itu menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas kesalahpahaman yang terjadi.

“Kami manusia biasa yang tidak luput dari kekhilafan dan sala,Saya mohon maaf apabila terjadi kesalahpahaman,” tutupnya.

Redaksi

Masyarakat Mengeluhkan Pembelian BBM Mengunakan Aplikasi Mypertamina

0

“Masyarakat Mengeluhkan Pembelian BBM Mengunakan Aplikasi Mypertamina”

Muara Enim Sumsel || Mediacakrabuana.id

Masyarakat Desa Kepur kecamatan Muara Enim kabupaten muara enim Sumsel mengeluhkan pembaya mengunakan Aplikasi
Mypertamina
Kendala transaksi menggunakan aplikasi MyPertamina kembali dikeluhkan konsumen saat membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina. Masalah muncul ketika masyarakat awam memberi BBM di SPBU Harus mengunakan Aplikasi dan tidak ada kebijakan tentang pembayaran dari SPBU

pembayaran dinyatakan harus aplikasi, namun kita orang awam yang tidak mengerti Aplikasi

Peristiwa tersebut dialami konsumen MyPertamina, saat mengisi BBM jenis BIO SOLAR di SPBU Pertamina kabupaten muara enim

untuk pembelian BIO SOLAR melalui aplikasi MyPertamina dan tidak bisa mengunakan manual

.Namun, petugas SPBU menyampaikan bahwa transaksi harus mengunakan Aplikasinya

sehingga pengisian BBM belum dapat dilakukan.
Kalau tidak ada aplikasi nya

Aplikasi saya tidak ada jadi tidak bisa di lakukan transaksi pembelian BBM pembayarannya. Harus lewat aplikasi

Masyarakat melaporkan persoalan ini ke kabiro Mediacakrabuana.id kabupaten muara enim 23/1/26 Jumat

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi.
pejabat SPBU yang berkepentingan belum di Konfirmasi

Bersambung Edisi berikut nya

Ketua Umum Kerukunan Tani Cimande (KTC), H. Achmad Suhaimi ajukan PTUN

0

 

“Ketua Umum Kerukunan Tani Cimande (KTC), H. Achmad Suhaimi ajukan PTUN:

CIMANDE || MEDIACAKRABUANA.ID

Pihak Kerukunan Tani Cimande saat ini mengajukan gugatan pada 9 Desember 2025 ke PTUN Bandung dengan nomor perkara : 229/G/2025/PTUN.BDG, dengan menunjuk kuasa hukumnya Pahala Manurung, SH., MH dan Stenny Widya Asmara, SH Kantor Watch Relation Of Corruption Pengawas Asset Negara Republik Indonesia (WRC PAN- RI) Jakarta, tergugat adalah
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, dengan agenda sidang pertama tanggal 22 Desember 2025 masih proses dismisal sekarang adalah sidang kali ke empat masih tahap perbaikan, adapun yang menjadi pokok perkara adalah atas terbitnya 1. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor: 182 Desa Lemah Duhur, dengan luas 34.329 m2 (tiga puluh empat ribu tiga ratus dua puluh sembilan meter persegi), atas nama PT. Panorama Agro Lemah Duhur Tahun 2023;
2. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor: 183 Desa Lemah Duhur, dengan luas 171.107 m2 (seratus tujuh puluh satu ribu seratus tujuh meter persegi), atas nama PT. Panorama Agro Lemah Duhur Tahun 2023;
3. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor: 184 Desa Lemah Duhur, dengan luas 74.570 m2 (tujuh puluh empat ribu lima ratus tujuh puluh meter persegi), atas nama PT. Panorama Agro Lemah Duhur Tahun 2023;
4. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor: 170/Desa Lemah Duhur, dengan luas 121.900 m2 (seratus dua puluh satu ribu sembilan ratus meter persegi), atas nama PT. Panorama Agro Lemah Duhur Tahun 2023; tergugat 1 adalah Kepala Pertanahan Kabupaten Bogor 1 dan tergugat 2 adalah PT. Panorama Agro Lemah Duhur, pada sidang ke tiga dari pihak BPN Kabupaten Bogor di wakili oleh Kuasa Hukumnya dan dari PT Panorama Agro Lemah Duhur turut hadir Guspi dengan 2 orang pengacaranya namun sampai sidang ke empat hari kamis 22 Januari 2026 masih memperbaiki surat kuasa dari perusahaan, belum ada pembicaraan apapun baik dengan BPN maupun dari PT. Panorama Agro Lemah Duhur terkait hal gugatan, yang di jadikan sebagai“Objek Sengketa, atas dasar inilah para petani penggarap telah dirugikan atas terbitnya objek sengketa tersebut karena para petani yang sudah bercocok tanam / bertani selama berpuluh-puluh tahun secara turun – temurun, yang mana seharusnya dasar membuat sertifikat harus ada surat keterangan riwayat tanah di lokasi tanah pertanian yang dibuat oleh Kepala Desa Lemah Duhur, para petani / para penggarap tidak pernah memindah tangankan, tidak pernah menandatangani proses peralihan hak dengan jual beli / tidak pernah ada oper alih tanah pertanian para petani, H. Achmad Suhaimi yang merupakan Ketua Umum Kerukunan Tani Cimande mewakili para petani penggarap memiliki hak dan kepentingan untuk mengajukan gugatan ke PTUN Bandung sehubungan dengan diterbitkannya objek sengketa oleh Kepala Pertanahan Kabupaten Bogor, adapun
dasar dan alasan gugatan karena para petani penggarap telah menempati lahan pertanian yang secara sah dan turun temurun dengan bertani / bercocok tanam selama kurang lebih 40 (empat puluh) tahun, yang terletak di Desa Lemah Duhur, kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor Provinsi, Jawa Barat; hal tersebut berdasarkan surat pernyataan Penggarapan yang dibuat oleh masing masing petani sebanyak 105 orang yang tergabung dalam Kerukunan Tani Cimande dapat diketahui bagaimana awal mula mereka bisa menggarap lahan pertanian yang berlokasi di Desa Lemah Duhur, kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat sampai saat ini.

H. Halim Meninggal Dunia di RS Siti Fatimah, Sempat Kritis Akibat Komplikasi Penyakit

0

“H. Halim Meninggal Dunia di RS Siti Fatimah, Sempat Kritis Akibat Komplikasi Penyakit”

Palembang Sumsel || Mediacakrabuana.id

Media Raja wali News Tim Pemburu Fakta Tipikor
Rabu 22 januari 2026  Mendapatkan
* Kabar duka datang dari keluarga H. Halim. Almarhum dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (22/1/2026) pukul 14.25 WIB di Rumah Sakit Siti Fatimah, Palembang.

Berdasarkan keterangan Penasihat Hukum H. Halim, Liza Merida sebelumnya sempat mengalami kondisi kritis sejak beberapa hari terakhir. Bahkan, sejak Rabu pagi almarhum dilaporkan sudah tidak sadarkan diri.

“Kalau kritisnya sudah beberapa hari, sekitar seminggu yang lalu. Dari pagi hari ini sudah tidak sadar,” ujar Liza saat dikonfirmasi via selular, Kamis (22/1/2026).

Liza Merida, membenarkan kondisi kliennya yang terus menurun akibat komplikasi penyakit yang diderita. Salah satu penyakit yang memperparah kondisi kesehatan almarhum diketahui adalah asma.

Untuk sementara, jenazah masih berada di Rumah Sakit Siti Fatimah dan akan dibawa ke rumah duka di Jl dr M.ISA setelah seluruh proses administrasi rumah sakit diselesaikan.

Rencananya, almarhum akan dimakamkan di pemakaman dr M.ISA, berdampingan dengan makam keluarga.

Pihak keluarga berharap doa dari seluruh pihak agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Jurnalis:Suparman rdsuparman@gmail.com

Skandal Proyek Wisata Grogolpenatus: Dari Dugaan “Tanda Tangan Palsu” Hingga Aliran Dana Ritual “Perdemitan”

0

“Skandal Proyek Wisata Grogolpenatus: Dari Dugaan “Tanda Tangan Palsu” Hingga Aliran Dana Ritual “Perdemitan”

KEBUMEN – MEDIACAKRABUANA.ID

Tabir gelap menyelimuti Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Pariwisata Desa Grogolpenatus, Kecamatan Petanahan. Proyek senilai Rp 134.625.000 dari APBDes 2022 ini tidak hanya didera isu kegagalan bayar terhadap pihak ketiga, tetapi juga mencuatnya pengakuan mengejutkan terkait praktik “tanda tangan di dengkul” (pemalsuan dokumen) demi menutupi biaya non-prosedural.

Alibi Ritual di Balik Hilangnya Upah Pekerja
Pihak ketiga pelaksana proyek, berinisial G, mengungkapkan fakta baru hasil pertemuannya dengan Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kadus AFI di kediaman Aziz pada 18 Desember 2025. Dalam pertemuan tersebut, G menagih hak atas Hari Orang Kerja (HOK) yang dialihkan untuk operasional alat berat guna percepatan pemerataan material.

Namun, jawaban pihak Pemdes justru mencengangkan. Menurut G, Sekdes mengakui bahwa alokasi anggaran HOK tersebut telah terserap untuk biaya “perdemitan” atau ritual area proyek.

> “Sekdes menjawab bahwa dana HOK larinya ke ‘perdemitan’. Bahkan, muncul pernyataan bahwa tanda tangan pekerja itu ‘di dengkul’ (diduga dipalsukan/rekayasa administrasi),” ujar G kepada media, Rabu (21/1).

Kontradiksi Klaim: Alat Berat vs Administrasi TPK
G menegaskan bahwa secara teknis, anggaran HOK seharusnya menjadi haknya karena ia mengganti tenaga manusia dengan alat berat untuk efisiensi. Namun, Pelaksana Kegiatan (PK) berinisial R dan Kepala Desa KA berkukuh bahwa anggaran Rp 134 juta tersebut sudah terserap habis untuk berbagai pos, termasuk penanaman rumput odot, sumur bor, dan honor Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

“Data itu sudah di Inspektorat,” cetus Kepala Desa KA saat dikonfirmasi di Balai Desa. Namun, pernyataan ini dinilai kontradiktif dengan keluhan pihak pelaksana yang merasa hak finansialnya dipangkas secara sepihak untuk kepentingan di luar nalar birokrasi.

Pelanggaran Serius Transparansi dan Potensi Pidana

Upaya media melakukan verifikasi atas Rencana Anggaran Biaya (RAB) tetap membentur tembok tinggi. Pihak Pemdes bersikap tertutup, padahal transparansi pengelolaan Dana Desa adalah mandat mutlak UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dugaan praktik “tanda tangan di dengkul” untuk mencairkan dana HOK yang kemudian dialihkan ke biaya ritual bukan sekadar maladministrasi, melainkan indikasi kuat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berupa pemalsuan dokumen otentik dan penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan desa.

Desakan Audit Investigatif
Kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas pengawasan internal di Kabupaten Kebumen.

Publik kini menunggu keberanian Inspektorat untuk membuka kembali berkas proyek tahun 2022 tersebut. Jika terbukti ada pengalihan anggaran ke pos “perdemitan” dengan cara memalsukan daftar hadir atau tanda tangan pekerja, maka aparat penegak hukum (APH) wajib turun tangan.

Tembusan/Tag Instansi Terkait:

* Pusat: @KemenDesa @KPK_RI @Kemendagri @SatgasDanaDesa
* Provinsi: @Gubernur Jateng (Dispermasdes Jateng) @PoldaJateng
* Kabupaten: @BupatiKebumen @InspektoratKebumen @PolresKebumen @KejaksaanNegeriKebumen @KecamatanPetanahan

SMAN 14 Palembang Hadir Di Peringatan HUT Ke-42 BPMP Provinsi Sumsel

0

SMAN 14 Palembang Hadir Di Peringatan HUT Ke-42 BPMP Provinsi Sumsel

Ogan Ilir, – Mediacakrabuana.id

SMAN 14 Palembang Hadir Di Peringatan HUT Ke-42 Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan. Kamis (22/01/2026)

Dalam kesempatan ini Kepala Sekolah SMAN 14 Palembang Hj. Harry Susanty, S.Pd., M.Si, hadir bersama guru guru guru dan siswa SMAN 14 Palembang hadir di acara peringatan HUT Ke-42 BPMP Provinsi Sumatera Selatan.

“Kami hadir di acara ini bertujuan memenuhi undangan dari BPMP yang sedang merayakan Ultahnya yang ke-42 untuk mengisi STAN Pameran sekaligus sebagai Narasumber dalam acara talkshow : Diskusi peran Mitra Pembangunan dalam mendukung Program Prioritas Kementerian Pendidikan,” Ucapnya.

Lanjutnyq, saat ini SMAN 14 Palembang, menjadi sasaran Program Sekolah Energi Berdikari dari PT Pertamina yang sejalan dengan Program Sekolah Menuju Adieiyata Tingkat Mandiri.

Dengan adanya program dari PT Pertamina ini sangat membantu SMAN 14 Palembang, untuk percepatan pencapaian program Adiwiyata tingkat mandiri, adapun bantuan yang diberikan oleh PT Pertamina berupa :
– Instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (IPLTS): Pemasangan panel surya di sekolah sebagai sumber energi bersih dan laboratorium hidup.
– Kompetisi Inovasi (Upcycling Competition): Melibatkan siswa mendaur ulang barang menjadi alat bernilai dengan semangat lingkungan.
– Pelatihan dan Penyuluhan : Memberikan pahaman mendalam tentang energi terbarukan dan konservasi energi
– Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan: Mengintegrasikan isu energi berkelanjutan ke dalam pembelajaran sehari-hari.

Saat ini PT Pertamina masih terus melakukan pendampingan atau sebagai fasilator guru dan siswa untuk berbagai kegiatan dalam program sekolah energi berdikari, agar kualitas guru terus meningkat, dan tentunya akan berdampak pada peningkatan kualitas /mutu lulusan SMAN 14 Palembang, saya berharap melalui program ini, akan menumbuhkan kesadaran kepada semua warga sekolah untuk tetap peduli terhadap lingkungan dan memanfaatkan energi bersih dan terbarukan serta terus memotivasi generasi muda untuk berinovasi dalam menciptakan solusi terhadap masalah masalah lingkungan, sehingga kelestarian lingkungan terus terjaga. (Harto)

Dari Irigasi ke Harapan Hijau, TNI–Warga Bukit Baru Tanam Pohon Demi Masa Depan

0

Dari Irigasi ke Harapan Hijau, TNI–Warga Bukit Baru Tanam Pohon Demi Masa Depan

Palembang –Mediacakrabuana.id

Kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan jajaran TNI bersama pemerintah dan warga melalui kegiatan penghijauan di Jalan Irigasi RT 07 RW 05, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Kamis (22/1/2026). Penanaman pohon keras jangka panjang ini dipimpin langsung Danramil 02/Pakjo Kapten Inf D. Silitonga.
Kegiatan tersebut melibatkan Camat Ilir Barat I Alexander, S.IP., M.Si, Lurah Bukit Baru M. Edwin, Bhabinkamtibmas, Ketua RT, serta masyarakat setempat. Pohon mahoni dan tabebuya ditanam sebagai upaya menjaga keseimbangan lingkungan, mencegah genangan air, sekaligus menciptakan kawasan hijau yang nyaman bagi warga.
“Penanaman ini bukan sekadar seremonial, tetapi investasi jangka panjang untuk lingkungan dan anak cucu kita. Tanaman ini harus dijaga bersama,” ujar Kapten Inf D. Silitonga. Kegiatan penghijauan selesai sekitar pukul 15.25 WIB dalam keadaan aman dan lancar, mencerminkan sinergi kuat antara TNI, pemerintah, dan masyarakat.(Harto)

JEJAK PELANGGARAN HUKUM JOKOWI.

0

JEJAK PELANGGARAN HUKUM JOKOWI.

MEDIACAKRABUANA.ID

Oleh: Saiful Huda Ems.

Ternyata yang membentuk BGN MBG bukan Presiden Prabowo, melainkan Jokowi. Silahkan saja ditelusuri jejak digital pidato Presiden Prabowo Subianto. Menurut Presiden Prabowo dalam pidatonya, sebelum Pelantikan dirinya sebagai Presiden RI ke 8 (20/10/2024), Jokowi sudah membentuk dan menandatangani BGN MBG.

Jadi program MBG yang menghabiskan dana Rp. 1,5 triliun perhari dan kepengurusannya didominasi dari unsur Partai Gerindra, PKS, PAN dll., itu merupakan hasil dari otaknya Jokowi, dan tentu saja itu pasti akan bisa menimbulkan konflik kepentingan dalam jangka pendek maupun panjang. Terlebih lagi ketika beberapa orang dari kepengurusannya pernah terlibat korupsi.

Karenanya jangan heran partai-partai politik dari unsur KIM Plus tidak ada satupun yang berani bersikap kritis pada sepak terjang politik Presiden Prabowo, apalagi berani bersikap kritis pada Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi yang kini menjadi Wakil Presiden.

Kondisi politik yang demikian, akan mengakibatkan Pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan tanpa kontrol yang kuat dari parlemen yang didominasi oleh KIM Plus. Padahal salah satu tugas dan fungsi DPR RI adalah fungsi pengawasan, dimana DPR RI harus mengawasi jalannya pemerintahan dan pelaksanaan UU, sesuai dengan UUD ’45.

Pun demikian halnya dengan lembaga anti rasuah (KPK), yang para pimpinannya diusulkan dan ditunjuk –melalui pembentukan panitia seleksi pimpinan KPK– oleh Jokowi dan di fit and proper test oleh DPR RI, sebelum Presiden Prabowo Subianto dilantik menjadi Presiden RI ke 8 (20/10/2024).

Dan meskipun yang melantik para pimpinan KPK sekarang adalah Presiden Prabowo Subianto pada 16 Desember 2024, namun seperti yang saya katakan diatas, bahwa yang mengusulkan atau menunjuk mereka, para pimpinan KPK melalui pembentukan Panitia Seleksi, sebelum di fit and proper test oleh DPR RI adalah Jokowi.

Inilah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Jokowi, yang kemudian menjadikan KPK sebagai lembaga anti rasuah, yang memberikan kekebalan hukum pada Jokowi dan keluarganya. Karena itu kita tidak heran, kenapa meskipun Jokowi dan keluarganya sering disebut, telah banyak terlibat dalam berbagai kasus korupsi, ia dan keluarganya tidak pernah dipanggil dan diadili oleh KPK !…(SHE).

22 Januari 2026.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Analis Politik.

Musrenbang Kelurahan Sako Baru Tahun 2026 Berjalan Lancar

0

Musrenbang Kelurahan Sako Baru Tahun 2026 Berjalan Lancar

Palembang  Mediacakrabuana.id

Kelurahan Sako Baru Kecamatan Sako palembang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Tahun 2026, yang dihadiri langsung oleh Camat Sako H. Rakhman Hidayat Pane, S.STP beserta jajaran,

Dalam sambutannya, Lurah Sako Baru Aunah, S.Sos menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan kegiatan dan proses pembangunan yang sejauh ini berjalan sesuai dengan harapan bersama.

“Alhamdulillah, pelaksanaan kegiatan dan usaha pembangunan di Kelurahan Sako Baru berjalan sebagaimana yang kita harapkan dan inginkan.

Tinggal bagaimana peran Ketua RT, RW, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk mengusulkan apa-apa yang menjadi prioritas di wilayah masing-masing,” ujar Aunah.

Menurut Aunah menegaskan bahwa Kelurahan Sako Baru memiliki 32 RT dan 6 RW, sehingga diperlukan data yang jelas, terperinci, dan terarah terkait usulan pembangunan agar dapat diperjuangkan secara maksimal pada tingkat kecamatan hingga kota.

“Kami sangat memerlukan data yang jelas, terutama usulan-usulan prioritas seperti perbaikan jalan rusak, lampu penerangan jalan, dan kebutuhan lainnya. Semua itu harus berasal dari RT dan RW agar tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga menyoroti persoalan wilayah rawan genangan dan banjir, khususnya di RT 01, RT 02, dan RT 03 yang memiliki kontur tanah lebih rendah.

“Ke depan, kita harapkan usulan pembangunan benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat, jangan sampai pembangunan justru menimbulkan banjir atau genangan. Masalah ini harus menjadi perhatian bersama,” ungkap Aunah

 

Sementara itu, Camat Sako H. Rakhman Hidayat Pane, S.STP dalam arahannya menekankan pentingnya Musrenbang sebagai forum strategis dan bukan sekadar formalitas tahunan.

“Musrenbang ini adalah wadah resmi untuk menyampaikan kebutuhan masyarakat dari bawah. Oleh karena itu, setiap usulan harus berbasis data, kondisi lapangan, dan skala prioritas, bukan keinginan semata,” tegas Camat Sako.

Di tambahkan Rakhman Hidayat juga mengingatkan agar Ketua RT dan RW memahami urgensi perencanaan pembangunan yang berkelanjutan, terutama terkait infrastruktur dasar dan lingkungan.

“Kami di kecamatan akan mengawal usulan-usulan yang masuk, namun harus jelas mana yang paling mendesak, mana yang berdampak langsung bagi masyarakat banyak, terutama terkait jalan, drainase, dan penerangan,” mengenai
persoalan banjir dan genangan air tidak bisa ditangani secara parsial.

“Penanganan banjir harus terintegrasi.
Jangan sampai pembangunan jalan atau penimbunan justru memperparah kondisi wilayah lain. Inilah pentingnya koordinasi dan perencanaan yang matang,” pungkasnya. Harto

“PT Inti Kebun Sejahtera (IKSJ) kembali mendatangi Warga Di Distrik Moisegen, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya,Meminta penyerahan wilayah Adat Seluas 700 Hektar”

0

“PT Inti Kebun Sejahtera (IKSJ) kembali mendatangi Warga Di Distrik Moisegen, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya,Meminta penyerahan wilayah Adat Seluas 700 Hektar”

.PAPUA|| MEDIACAKRABUANA.ID

Seorang perwakilan yang mengaku berasal dari perusahaan kelapa sawit PT Inti Kebun Sejahtera (IKSJ) kembali mendatangi warga di Distrik Moisegen, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, untuk meminta penyerahan wilayah adat seluas 700 hektare. Hal tersebut disampaikan pihak marga Klagilit Maburu dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Senin (19/1/2026).

Perwakilan tersebut datang pukul 16.47 WIT dan belakangan diketahui bernama Algius. Ia disebut meminta agar wilayah adat diserahkan kepada perusahaan untuk pengembangan perkebunan sawit. PT IKSJ diketahui telah beroperasi di distrik tersebut sejak tahun 2007–2008 dan merupakan anak usaha dari Ciliandry Anky Abadi (CAA), konglomerasi sawit milik keluarga Fangiono.

Menurut pernyataan marga Klagilit Maburu, pendekatan perusahaan bukan pertama kalinya. Perwakilan perusahaan sebelumnya ditemui pada Desember 2025 di pinggir jalan kampung Klasari, Distrik Moisegen. Saat itu marga Klagilit telah menyampaikan penolakan.

Pihak marga menilai perusahaan terus berupaya mempengaruhi warga melalui berbagai cara meski penolakan sudah disampaikan berkali-kali.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PT Inti Kebun Sejahtera maupun Ciliandry Anky Abadi terkait pernyataan marga Klagilit Maburu.

***

Ipda M.Aliudin. Sh dan anggota tolong warga yang motornya mogok dijalan bukti nyata Polri Hadir untuk Masyarakat:

0

Ipda M.Aliudin. Sh dan anggota tolong warga yang motornya mogok dijalan bukti nyata Polri Hadir untuk Masyarakat:

Muara Rupit, – Mediacakrabuana.id

Personil Sat Binmas Polres Musi Rawas Utara kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang memerlukan pertolongan dimana motornya mogok ditengah jalan lintas yang ramai

Kronologis kejadian saat diperjalanan akan kembali ke Polres Musi Rawas Utara dari melakukan bimbingan dan penyuluhan di SMA Noman Baru personel Sat Binmas Polres Musi Rawas Utara yang dipimpin oleh Ipda M.Aliudin, S.H. bersama dua anggotanya yakni Briptu Yudha dan Bripda M.Rizky mendapati adanya warga yang mendorong motornya. Setelah didekati, diketahui motor milik warga tersebut mengalami mogok

Melihat kondisi tersebut, Ipda Muhammad Aliudin .S.H bersama anggotanya dengan sigap menolong warga tersebut dengan mendorong menggunakan kaki sampai ke bengkel guna mendapatkan perbaikan

Selain menolong warga tersebut Aksi ini juga membantu agar tidak terjadi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.

Setelah sepeda motor korban berhasil diperbaiki,Ipda Muhammad Aliudin bersama anggota kembali ke Polres Musi Rawas Utara untuk melaksanakan tugas selanjutnya

Kepedulian Ipda Muhammad Aliudin bersama anggota yang menolong warga motornya mengalami mogok dan membawa nya ke bengkel tersebut mendapat perhatian serta apresiasi dari masyarakat setempat, yang menilai kehadiran Polri benar-benar dirasakan di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat.

Saat dihubungi Kasat Binmas Polres Musi Rawas Utara AKP Antoni SH membenarkan kejadian tersebut , Aksi cepat dan kepedulian yang dilakuksn anggotanya merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Polres Musi Rawas Utara, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, terutama dalam situasi darurat ujar mantan Kapolsek Karang Jaya Rabu 21/01/26 malam (Harto)

PEKERJAAN OVERPASS TOL PALEMBANG–BETUNG SEKSI 3, DITERAPKAN BUKA-TUTUP DI JALAN NASIONAL SUMSEL KM 69-71*

0

*PEKERJAAN OVERPASS TOL PALEMBANG–BETUNG SEKSI 3, DITERAPKAN BUKA-TUTUP DI JALAN NASIONAL SUMSEL KM 69-71*

*SUMATRA SELATAN* – MEDIACAKRABUANA.ID

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) bersama dengan anak usahanya PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) terus melanjutkan pembangunan Proyek Tol Palembang – Betung dimana saat ini tengah dilakukan pekerjaan pembangunan overpass di STA 111+250. Sehubungan dengan hal tersebut, untuk mendukung proses pembangunan akan dilaksanakan pengaturan rekayasa lalu lintas berupa buka tutup jalur pada Jalan Nasional Lintas Timur Sumatra Palembang-Betung KM 69-71 arah ke Jambi maupun sebaliknya.
Buka-Tutup dilakukan pada malam hari mulai tanggal 30–31 Januari 2026, 1-2 Februari 2026, dan 11-14 Februari 2026 tepatnya pukul 22.00-05.00 WIB, dengan durasi kurang lebih setiap 60 menit. Skema yang diberlakukan yakni 60 menit penutupan diikuti 60 menit pembukaan, berlanjut hingga waktu yang dijadwalkan.

Pengaturan lalu lintas ini merupakan langkah mitigasi untuk memastikan keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung serta mendukung kelancaran pelaksanaan konstruksi di lapangan.
“Agar lalu lintas tetap aman dan terkendali selama proses pekerjaan berlangsung, kami berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumsel, Satlantas Polres Banyuasin, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumsel Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin,” ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah

Upaya lainnya yang dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, jalur Buka-Tutup dilengkapi dengan akses jalan darurat untuk ambulans dan mobil pemadam kebakaran yang digunakan apabila situasi darurat terjadi. Selain itu, jalur buka tutup akan dilengkapi rambu-rambu, marka, penerangan, serta perangkat keselamatan lainnya. Hutama Karya bersama instansi terkait juga menyiagakan petugas pengatur lalu lintas di titik-titik krusial dan melakukan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi untuk memastikan informasi pengalihan jalur tersampaikan kepada masyarakat.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang akan ditimbulkan dari pengerjaan proyek ini serta mengimbau pengguna jalan agar mengurangi kecepatan saat melintas di sekitar lokasi pekerjaan, menjaga jarak aman, mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan agar perjalanan tetap aman dan lancar,” tutup Mardiansyah.

Tol Palembang-Betung Seksi 3 Mainroad merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada ruas Kayu Agung-Palembang-Betung, yang akan terhubung langsung dengan Tol Betung-Tempino-Jambi dan Tol Palembang-Indralaya. Ruas ini berperan penting dalam mengurai kemacetan di wilayah perkotaan Palembang-Banyuasin sekaligus memperlancar arus logistik menuju kawasan industri di Provinsi Sumatra Selatan setelah beroperasi penuh. Tol ini nantinya akan memangkas waktu tempuh Palembang menuju Betung yang awalnya 2 jam menjadi 45 menit, sehingga mendukung efisiensi pergerakan barang logistik serta mobilitas masyarakat Sumatra Selatan.

____________________________________________________________________________________________________________________________________________________

*Sekilas Tentang Hutama Karya*

_PT Hutama Karya (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor pengembangan infrastruktur dan pengelolaan jalan tol. Kami menyediakan berbagai layanan, antara lain konstruksi, investasi jalan tol, operasi dan pemeliharaan jalan tol, manufaktur, serta pengembangan properti dan kawasan. Dalam visinya sebagai pengembang infrastruktur terkemuka di Indonesia, Hutama Karya terus berkolaborasi dengan empat anak perusahaan dan dua Special Purpose Vehicle (SPV) untuk mengoptimalkan inovasi di setiap lini bisnisnya, sehingga tetap berperan penting dalam mendukung kemajuan pembangunan infrastruktur di Tanah Air untuk untuk mewujudkan Asta Cita Pemerintah. Keempat anak perusahaan tersebut antara lain: PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) yang fokus pada jasa konstruksi, PT Hakaaston (HKA) yang menangani operasi dan pemeliharaan jalan tol, PT Hutama Karya Realtindo (HKR) yang bergerak di bidang pengembangan properti, dan PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) yang berfokus pada pengelolaan jalan tol. Sementara kedua SPV nya adalah PT Hutama Mambelim Trans Papua (HMTP) dan PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL)._

*EVP Sekretaris Perusahaan*
*PT Hutama Karya (Persero)*
*Mardiansyah*

_Untuk informasi dan kebutuhan media dapat menghubungi:_
_*Zsafhira Rachmadanti*_
_*Corcomm Jalan Tol*_
_*PT Hutama Karya (Persero)*_
_*No WA: 0813-2976-3582*_
_*Email: zsafhira@hutamakarya.com*_

_*I Dewa Ayu Pradnyasari*_
_*Corporate Communication*_
_*PT Hutama Karya Infrastruktur*_
_*Email: yayi.pradnyasari@hkinfrastruktur.com* (Harto)

Aksi Tidak Senonoh oknum Kades di Muratara Jadi Sorotan Publik

0

“Aksi Tidak Senonoh oknum Kades di Muratara Jadi Sorotan Publik”

MURATARA | MEDIACAKRABUANA.ID

Kepala Desa (Kades) Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara Sumatera Selatan
Menjadi sorotan Publik setelah berjoget-joget di salah satu Cafe di Lubuk Linggau

Dalam video durasi 34 detik yang diposting dalam snap whatsap FDJ Selvi disalah satu Cafe Lubuk Linggau terlihat oknum kades berinisial (M) terlihat seperti orang sedang mabuk atau teler

Saat dikonfirmasi kepala desanya melalui via whatsap oleh pihak media memang benar adanya video tersebut “iya memang benar adanya saat itu memang saya berada di cafe tersebut sedang berjoget-joget, tapi tolonglah bantu untuk dirahasiakan”Ujar pak kades

Konfirmasi tersebut adanya tulisan yang dikirimkan oleh pak kades melalui tulisan di whatsap dan juga rekaman atu voice note kepada pihak media.

Ali mudrikin, SH

Janji Palsu Nikahi Korban, pelaku pelecehan di Daru Belum Tertangkap

0

“Janji Palsu Nikahi Korban, pelaku pelecehan di Daru Belum Tertangkap:

Kabupaten Tangerang – Mediacakrabuana.id

Aparat Kecamatan Jambe bersama perangkat Desa Daru, Babinsa, serta Ketua RT setempat mendatangi kediaman korban pelecehan seksual di Kampung Daru, RT 016/RW 001, Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (20/01/2026).

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan keluarga korban terkait tindak pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan. Sebelumnya, ibu korban terlebih dahulu mendatangi Kantor Kecamatan Jambe dan melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, seraya menceritakan secara langsung pelecehan seksual yang dialami anak perempuannya.

Dalam kunjungan ke kediaman korban, aparat kecamatan dan desa melakukan dialog langsung dengan korban beserta keluarga guna menggali keterangan serta mendengarkan kronologi kejadian secara menyeluruh.

Nenek korban menyampaikan bahwa cucu perempuannya mengalami penderitaan yang sangat berat akibat peristiwa tersebut.

Janji manis yang disampaikan pelaku untuk menikahi korban hanya janji belaka, buah rahim hasil pelecehan 2024 silam itupun kini telah bertumbuh dalam keadaan yang memprihatinkan, imbas dari pelaku yang tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, dampak yang dirasakan korban tidak hanya secara fisik, tetapi juga sangat memengaruhi kondisi mental dan kehidupan sosialnya.

Pihak keluarga pun mengaku kecewa karena hingga saat ini terduga pelaku belum diamankan oleh aparat penegak hukum.

“Saya sebagai nenek sangat terpukul atas kejadian ini. Cucu kami yang paling dirugikan, baik secara mental maupun fisik.

Kami dari pihak keluarga menuntut keadilan dan berharap pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar nenek korban.

Dalam kesempatan yang sama, korban turut memberikan keterangan di hadapan aparat yang hadir. Korbanpun memberikan kronologi kejadian yang dialaminya” ketika itu dirinya diberikan minuman oleh pelaku hingga merasa pusing dan tidak sadarkan diri, akhirnya dia melakukan niat bejatnya/pelecehan, peristiwa tersebut terjadi lebih dari satu kali, saat itu usia saya masih 17 tahun namun sekarang saya telah memiliki anak yang tidak mempunyai ayah hasil perbuatannya tidak bertanggung jawab, yang selayaknya seperti ibu umumnya, memiliki keluarga yang lengkap, harapan saya semoga pelaku segera ditangkap”tuturnya sambil mengusap air mata.

Pihak Kecamatan Jambe dan Desa Daru menyatakan akan menampung seluruh laporan dan keterangan dari korban serta keluarga.

Selanjutnya, laporan tersebut akan disampaikan dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Kehadiran Babinsa dan Ketua RT setempat merupakan bentuk pendampingan serta perhatian terhadap kondisi korban dan keluarganya.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas dan serius dalam menangani kasus ini, sehingga korban memperoleh perlindungan hukum serta keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dan disisi lain, Herry Setiawan, S.H., C.BJ, C.EJ selaku Ketua Umum Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia (ACPAI) menghimbau kepada pihak APH untuk segera mungkin menindak dan menahan pelaku sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.

Nama Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha Mencuat, Bursa Calon Jaksa Agung RI 2026 Mulai Menghangat

0

“Nama Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha Mencuat, Bursa Calon Jaksa Agung RI 2026 Mulai Menghangat”

Jakarta — Mediacakrabuana.id

Wacana pergantian Jaksa Agung Republik Indonesia menjelang tahun 2026 mulai menghangat di ruang publik. Sejumlah nama bermunculan dan diperbincangkan sebagai calon kuat, meski hingga kini belum ada keputusan resmi dari Presiden RI selaku pihak yang berwenang mengangkat dan memberhentikan Jaksa Agung.

Salah satu nama yang paling sering disebut dalam berbagai pemberitaan media nasional dan diskusi publik adalah Dr. Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha. Nama tersebut dinilai konsisten muncul dalam wacana sebagai figur yang dianggap memiliki integritas, rekam jejak, serta kapasitas kepemimpinan di bidang penegakan hukum.

Berdasarkan penelusuran redaksi, dukungan terhadap Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha tidak hanya muncul dalam opini individu, tetapi juga disuarakan oleh sejumlah kelompok masyarakat sipil dan komunitas relawan yang secara terbuka mengusulkan namanya sebagai kandidat potensial Jaksa Agung RI periode mendatang. Namun demikian, dukungan tersebut masih bersifat aspiratif dan belum mencerminkan keputusan institusional negara.

Pengamat hukum menilai, menguatnya satu nama dalam bursa calon Jaksa Agung merupakan hal yang lumrah dalam sistem demokrasi. “Diskursus publik penting sebagai bagian dari kontrol sosial, tetapi penetapan tetap sepenuhnya berada di tangan Presiden dengan mempertimbangkan profesionalisme, integritas, pengalaman, serta kebutuhan institusi Kejaksaan,” ujar salah satu analis hukum yang dihubungi redaksi.

Di sisi lain, sumber internal menyebutkan bahwa calon Jaksa Agung secara tradisional juga kerap berasal dari internal Kejaksaan Agung, seperti pejabat senior, Jaksa Agung Muda, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), atau Wakil Jaksa Agung yang memiliki rekam jejak penanganan perkara strategis. Sejumlah nama dari kalangan internal tersebut juga disebut-sebut sebagai kandidat potensial, meski belum dikonfirmasi secara resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah maupun DPR RI belum mengumumkan daftar calon atau jadwal resmi terkait pergantian Jaksa Agung. Seluruh nama yang beredar masih berada pada ranah isu, spekulasi, dan wacana publik.

Redaksi mencatat, dinamika ini menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap masa depan institusi Kejaksaan Agung, terutama dalam konteks penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan reformasi kelembagaan. Publik pun berharap, siapapun yang nantinya ditunjuk sebagai Jaksa Agung RI, mampu menjaga independensi, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum di Indonesia.

(Redaksi)

Komitmen Nyata Hadir untuk Masyarakat: Aksi Cepat Personel Bidhumas Polda Sumsel Tolong Korban Laka Lantas di Palembang

0

Komitmen Nyata Hadir untuk Masyarakat: Aksi Cepat Personel Bidhumas Polda Sumsel Tolong Korban Laka Lantas di Palembang

Palembang, – Mediacakrabuana.id

Personel Bidhumas Polda Sumsel kembali menunjukkan aksi cepat tanggap dalam memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel.

Kronologis kejadian saat akan melaksanakan patroli dan melintas di Jalan Ahmad Yani, Plaju, personel Bidhumas Polda Sumsel yang dipimpin oleh Ipda Belly Ocklentra, S.H., CPHR, bersama dua anggotanya yakni Briptu M. Dwiki dan Rahmat Agung, mendapati adanya kerumunan warga. Setelah didekati, diketahui telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan seorang pengendara sepeda motor.

Melihat kondisi tersebut, Ipda Belly Ocklentra bersama anggotanya dengan sigap melakukan pengamanan di lokasi kejadian serta mengevakuasi korban untuk segera dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang guna mendapatkan perawatan medis. Tindakan cepat ini dilakukan untuk mencegah kondisi korban semakin parah serta menghindari kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.

Setelah korban berhasil mendapatkan penanganan medis, personel Bidhumas Polda Sumsel turut mengamankan sepeda motor milik korban untuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarga,selain mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP),dan mengatur arus lalu lintas, dan memberikan pertolongan pertama kepada korban.

Penanganan yang dilakukan petugas dengan sigap mengevakuasi korban dan segera membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat Serta memastikan situasi lalu lintas kembali normal agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan susulan. Aksi cepat dan kepedulian tersebut mendapat perhatian serta apresiasi dari masyarakat setempat, yang menilai kehadiran Polri benar-benar dirasakan di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat.

Saat dihubungi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya,SIK,MH membenarkan kejadian tersebut , Aksi cepat dan humanis yang dilakukan anggotanya merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Polda Sumsel , dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, terutama dalam situasi darurat ujar mantan Kapolresta Pekan Baru Polda Riau selasa 20/01/26 malam

Melalui langkah nyata tersebut, Polda Sumsel berharap dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat, serta mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Harto

BERITA TERBARU