www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 71    
Beranda blog Halaman 71

HARI KE TIGA HUT KE 80 PERSIT KCK CABANG XLII ,,DANDIM PALEMBANG DAN BABINSA KODIM PALEMBANG SERBU ITS NAHDATUL ULAMA

0

HARI KE TIGA HUT KE 80 PERSIT KCK CABANG XLII ,,DANDIM PALEMBANG DAN BABINSA KODIM PALEMBANG SERBU ITS NAHDATUL ULAMA

PALEMBANG .Cakrabuana ID

Kodim 0418/Palembang kembali menggelar kegiatan Donor Darah dalam rangka Memperingati HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana, Senin (26/1/2026)

Pada pukul 07.00 WIB di Gedung Institut Teknologi Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU), Jalan Talang Kerangga, 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang.
Kegiatan ini dihadiri langsung Dandim 0418/Palembang Letkol Arh Erik Novianto, S.Sos, para Perwira Staf, para Danramil jajaran, anggota Bintara, Tamtama, PNS dan Persit Kodim 0418/Palembang, tim PMI Kota Palembang, serta Mahasiswa dan Mahasiswi ITSNU.

Pada hari ketiga pelaksanaan donor darah tersebut di Laksnakan di ITS NAHDATUL ULAMA dengan Tujuan mengajak Mahasiswa juga bisa berkontribusi mendonor kan Darah nya,
Aksi kemanusiaan ini menjadi bagian dari Rangkaian peringatan HUT Persit ke-80 yang menegaskan kepedulian Sosial TNI AD Kepada Masyarakat.

Selain membantu memenuhi kebutuhan stok darah di Palembang, kegiatan ini juga melibatkan generasi muda guna menanamkan nilai kemanusiaan sejak dini. Seluruh proses donor darah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur medis bekerja sama dengan PMI Kota Palembang untuk menjamin keamanan dan kesehatan para pendonor. Harto

Peningkatan Kesertaan Penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)/MOW

0

Peningkatan Kesertaan Penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)/MOW

Banyuasin, –  Mediacakrabuana.id

Peningkatan Kesehatan Penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)/MOW Yang Dilaksanakan Di Rumah Sakit Rika Amelia Palembang KM 11. Senin (25/01/2026)

Netta Indian S.P Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin mengatakan bahwa, Alhamdulillah hari ini dilaksanakan tubektomi dan vasektomi di rumah sakit Rika Amelia. Dan tadi juga sudah kita lihat beberapa warga sudah datang di sini untuk melakukan tubektomi dan vasektomi.

Kami tadi langsung masuk ke dalam ruangan untuk menyaksikan, melihat dan memberikan support kepada para ibu-ibu. Tadi ada yang lagi pengerjaan ada yang sudah dilakukan,” Katanya.

“Kami Pemerintahan Kabupaten Banyuasin berharap kedepannya bagi ibu-ibu, Keluarga Berencana itu keren, ayo kita edukasikan ke semua ibu-ibu di Kabupaten Banyuasin untuk program kontrasepsi mantap. Dan ini murni gratis. Karena kita ingin Kabupaten Banyuasin sekarang “Dua Anak Cukup”. Mari kita lahirkan generasi muda yang cerdas dan juga berkualitas.

Drs. H. Najib Pradedy MM juga menambahkan, Banyuasin menyambut para akseptor KB yang saat ini kami terima. Yang ikut pendaftaran hari ini yang akan dilayani sebanyak 31 akseptor KB tubektomi.

Ini tidak sembarang tempat dan tidak sembarang petugas yang melaksanakan dilaksanakan di ruang oka di rumah sakit Amelia ini dilayani oleh tim Perkumpulan Kontrasepsi Mantap Indonesia (PKMI) Sumatera Selatan.

Lanjut Najib Pradedy, dengan kehadiran ibu Wakil Bupati tadi karena kerjasama kita dengan BKKBN yang berada di Banyuasin. Alhamdulillah Ibu Wakil Bupati sangat support. kegiatan ini berlangsung dari Senin-Jumat, ini khusus dilayani dari aseptor KB Kabupaten Banyuasin sejumlah 149 akseptor.

InsyaAllah di tahun-tahun mendatang atau kegiatan berikutnya dari tim Kabupaten Banyuasin yang khususnya oleh Ibu Wakil Bupati tadi dia akan menyupot dan akan memprioritaskan kepada masyarakat yang ingin ber-KB khususnya vasektomi dan tubektomi,” ucapnya.

Kepala Bidang Keluarga Berencana Emalia SKM.,M.Si, juga menjelaskan terkait kegiatan di rumah sakit Rika Amelia hari ini kita melaksanakan tubektomi dan vasektomi untuk akseptor metode kontrasepsi jangka panjang pada Pasangan Usia Subur, setahun itu biasanya 1 sampai 2 kali, karena ini di awal tahun dan sudah banyak yang ngantri dan daftar jadi kita langsung kerjakan di bulan Januari. Dan selanjutnya mungkin ini setelah lebaran nanti ada lagi.

Kami ingin dan berharap keluarga itu bisa direncanakan dengan baik dengan cara mengatur jumlah anak dan mengatur jarak kehamilan yang ideal, jadi keluarga itu bisa mempersiapkan pengasuhan anak mulai dari kehamilan kemudian persalinan, kemudian merawat anak sampai dia nanti sekolah sampai dia dewasa sehingga menjadi generasi yang berkualitas,” Jelasnya. (Harto)

Publik Kecam “Pencitraan” UHC Pemkab Banggai Laut,Di Balik Penghargaan, Hak Nakes Diduga Raib dan Ditambal Anggaran Siluman

0

“Publik Kecam “Pencitraan” UHC Pemkab Banggai Laut,Di Balik Penghargaan, Hak Nakes Diduga Raib dan Ditambal Anggaran Siluman”

​BANGGAI LAUT – MEDIACAKRABUANA.ID

Gelombang kritik tajam kini menghantam Pemerintah Kabupaten Banggai Laut (Balut). Di tengah upaya Pemkab memamerkan capaian Universal Health Coverage (UHC) Kategori Utama, publik justru mencium aroma busuk tata kelola keuangan daerah yang dianggap sebagai “skandal sistemik”. Masyarakat menilai penghargaan tersebut hanyalah kosmetik untuk menutupi borok anggaran yang merugikan para tenaga kesehatan (nakes).

Publik mempertanyakan dengan sangat keras mengapa hak jasa medik nakes tahun 2022 baru direncanakan pembayarannya melalui APBD Perubahan (APBDP) 2025. Logika anggaran ini dianggap tidak masuk akal oleh para pengamat dan aktivis.

​”Uang jasa medik itu adalah dana yang sudah cair dari pusat atau BPJS pada tahun berjalan. Jika sekarang baru dianggarkan kembali di APBDP 2025, maka pertanyaannya sangat sederhana, Kemana fisik uang yang lama? Publik menduga kuat dana itu telah ‘menguap’ atau dipinjam pakai secara ilegal untuk kepentingan pribadi oknum pejabat,” tegas perwakilan Forum Masyarakat Banggai Laut.

Muncul kecurigaan besar di tengah masyarakat bahwa penggunaan APBDP 2025 hanyalah taktik untuk mencuci dosa administratif. Diduga kuat, pemerintah daerah menggunakan anggaran baru untuk menutupi dana lama yang raib. Jika ini benar, maka ini bukan sekedar keterlambatan administrasi, melainkan dugaan kejahatan anggaran.

​”Jangan gunakan uang rakyat di tahun 2025 untuk menutupi lubang yang diciptakan oleh keserakahan oknum di tahun 2022. Ini adalah pembodohan publik yang sangat kasar,” tambahnya.

Tidak hanya sektor kesehatan, sektor pendapatan daerah pun tak luput dari kecaman. Praktik pungutan pajak Galian C yang dibebankan kepada kontraktor,bukan pemilik tambang,selama belasan tahun dinilai sebagai bentuk pemerasan birokrasi yang dipelihara. Publik mendesak agar alur dana dari “pungutan paksa” ini diaudit secara forensik, karena diduga kuat mengalir ke kantong-kantong taktis di luar kas resmi daerah.

Atas dasar rentetan ketimpangan realita lapangan ini, publik Banggai Laut mendesak

Kejagung dan KPK untuk tidak terkecoh oleh “pencitraan penghargaan” dan segera turun tangan mengaudit arus kas BLUD RSUD serta Bapenda.

​DPRD Banggai Laut untuk berhenti menjadi “stempel” pemerintah dan segera menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBDP yang diduga digunakan untuk menutupi penggelapan dana.

​Transparansi Penuh kepada seluruh tenaga medis mengenai kepastian hak mereka tanpa ada potongan atau manipulasi data.

​Pencapaian UHC 95% tidak akan berarti apa-apa jika di balik angka tersebut, para pejuang kesehatan yang melayani warga justru haknya dizalimi. Publik tidak butuh piagam penghargaan, publik butuh kejujuran dan keberanian pemerintah untuk mengakui kemana larinya uang rakyat.

Redaksi

Masyarakat Desa Bumi Etam Tuntut Prioritas Tenaga Kerja Lokal di PT Ganda Alam Makmur (GAM)

0

Masyarakat Desa Bumi Etam Tuntut Prioritas Tenaga Kerja Lokal di PT Ganda Alam Makmur (GAM)

KUTAI TIMUR, MEDIACAKRABUANA.ID

21 Januari 2026 – Puluhan warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, bersama kelompok Masyarakat Kukaur Bersatu, menggelar aksi penyampaian aspirasi di hadapan manajemen PT Ganda Alam Makmur (GAM). Aksi ini menuntut komitmen perusahaan dalam memberdayakan putra daerah dan masyarakat adat setempat.
Koordinator aksi, Erwin Santoso, menyatakan bahwa selama ini masyarakat pribumi dan lokal seolah hanya menjadi penonton di tengah masifnya aktivitas pertambangan di wilayah mereka. Ia menyoroti ketimpangan jumlah tenaga kerja, di mana posisi pekerjaan justru banyak diisi oleh tenaga kerja dari luar Pulau Kalimantan.
“Kami meminta agar masyarakat pribumi, masyarakat adat, dan putra daerah Kalimantan jangan hanya jadi penonton di rumah sendiri. Kami melihat masih banyak tenaga kerja didatangkan dari luar, sementara warga lokal memiliki kemampuan dan kemauan untuk bekerja,” tegas Erwin Santoso dalam orasinya.
Poin Tuntutan Utama
Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa poin utama kepada manajemen PT GAM, di antaranya:
Prioritas Rekrutmen: Meminta kemudahan akses bagi masyarakat lokal dan pribumi untuk bekerja di lingkungan PT GAM.
Transparansi Tenaga Kerja: Meminta perusahaan mengevaluasi proporsi tenaga kerja luar daerah dibanding tenaga kerja lokal.
Pemberdayaan Masyarakat Adat: Mendesak manajemen untuk lebih memperhatikan eksistensi dan kesejahteraan masyarakat adat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Erwin menambahkan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas bersama Masyarakat Kukaur Bersatu untuk memastikan bahwa kehadiran investasi di Kutai Timur, khususnya di Kecamatan Kaubun, memberikan dampak ekonomi langsung bagi penduduk asli.
“Kami berharap manajemen PT GAM membuka diri dan memberikan kemudahan bagi masyarakat lokal untuk berkontribusi. Jangan sampai kami yang berada di barisan terdekat dengan wilayah operasional justru dipersulit,” tutup Erwin.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan masyarakat masih menunggu langkah konkret dan jawaban resmi dari pihak manajemen PT Ganda Alam Makmur terkait tuntutan tersebut.

Pengeroyokan Brutal Dilaporkan, Visum Ungkap Kekerasan Massal Sadis Tapung

0

“Pengeroyokan Brutal Dilaporkan, Visum Ungkap Kekerasan Massal Sadis Tapung”

TAPUNG — MEDIACAKRABUANA.ID

Aksi main hakim sendiri yang berujung pengeroyokan brutal kini resmi masuk ranah hukum. Keluarga korban telah melaporkan secara resmi para terduga pelaku pengeroyokan ke Polsek Tapung, menyusul tindakan kekerasan yang dinilai tidak manusiawi dan melampaui batas kewajaran.

Untuk kepentingan pembuktian hukum, korban telah menjalani visum et repertum oleh tim medis Puskesmas Tapung. Hasil pemeriksaan mengungkap fakta serius: lebih dari sepuluh titik luka ditemukan di tubuh korban, yang terindikasi akibat benturan benda keras maupun benda tumpul. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa korban mengalami kekerasan fisik secara beramai-ramai.

Tim penasihat hukum korban dari Kantor Hukum Syafrudin Simbolon, SH., MH & Rekan menegaskan bahwa pendampingan hukum dilakukan bukan untuk membenarkan tindak pidana apa pun.

“Kami tidak membela kejahatan. Namun yang kami bela adalah hak asasi manusia. Tidak seorang pun boleh diperlakukan secara kejam, disiksa, atau dianiaya secara beramai-ramai. Hukum tidak boleh ditegakkan dengan cara kekerasan, apalagi dengan tindakan yang menyerupai pembantaian,” tegas Syafrudin.

Lebih lanjut, Syafrudin secara tegas menantang aparat penegak hukum untuk segera bertindak berdasarkan laporan dan alat bukti yang telah ada.

“Laporan sudah resmi, visum sudah jelas, luka korban nyata. Kami menantang secara hukum agar polisi segera meringkus para terduga pelaku pengeroyokan. Jangan ada pembiaran dan jangan ada kesan tebang pilih. Negara hukum tidak boleh tunduk pada kekerasan massa,” ujar Syafrudin.

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional (UU No. 1 Tahun 2023), perbuatan pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum berpotensi kuat dijerat Pasal 262 KUHP Nasional, yang mengatur tentang kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama.

Pelaku kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Apabila kekerasan tersebut mengakibatkan luka, ancaman pidana dapat ditingkatkan.

Jika mengakibatkan luka berat, maka ancaman pidana lebih berat sesuai tingkat akibat yang ditimbulkan.

Selain itu, setiap orang yang turut serta, membantu, memprovokasi, atau berada dalam peran aktif saat kekerasan terjadi, tetap dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, meskipun tidak melakukan pemukulan secara langsung.

Dengan demikian, seluruh pihak yang terlibat dalam pengeroyokan tidak dapat berlindung di balik kerumunan atau dalih emosi sesaat.

Tim kuasa hukum menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan di Polsek Tapung, namun menegaskan bahwa ketegasan dan kecepatan aparat menjadi ukuran hadirnya negara dalam melindungi hak asasi manusia.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa amarah massa bukan hukum, dan kekerasan bukan keadilan. Negara hukum berdiri untuk menindak, bukan untuk membiarkan. (Pajar Saragih).

Published : Tim Redaksi Prima

CATATAN DI HATI TERDALAM.

0

“CATATAN DI HATI TERDALAM”

 

MEDIACAKRABUANA.ID

Oleh: Saiful Huda Ems.

Setelah perjamuan di dunia ini tak ada lagi yang dapat membuat kita tersenyum di alam sana, kecuali kebaikan yang telah kita lakukan untuk orang lain dan bumi yang kita tempati. Karena sikap baik kita pada keduanya, maka Keabadian bersedia memotretnya sebagai kenangan hidup kita kelak.

Dia tak akan nyaman jika kita baik pada-Nya, namun kita mengabaikan hubungan baik kita pada sesama dan pada alam-Nya. Komunikasi kita pada-Nya tak dibatasi oleh ruang dan waktu, jam berapapun dan kapanpun, Ia siap menerima sapaan dan kebaikan kita, meskipun sejatinya kebaikan itu tak datang dari kita melainkan dari-Nya.

Engkau tak kan dapat merasakan nikmatnya berbuat kebaikan, jika Ia tak menggerakkan hatimu untuk berbuat kebaikan. Dari situ saja engkau sudah tahu bukan, bahwa engkau tidak bisa melakukan apapun kecuali atas perkenan-Nya? Lain lagi jika engkau berbuat kejahatan, itu datang dari dirimu sendiri sebagai makhluk yang dhaif (lemah).

Maka bersyukurlah dan tetap fokus menghadapkan jiwamu pada-Nya. Jangan pernah sedikitpun terbersit keinginan untuk membangun kemegahan pada dirimu sendiri, sebab setelah engkau tiada nanti, meninggalkan bumi untuk selama-lamanya, orang-orang tiada lagi yang akan pernah membicarakan kemegahanmu, kecuali engkau salah satu dari sekian banyak orang yang dikehendaki-Nya.

Kebahagiaanmu satu-satunya ketika engkau sudah tiada nanti, adalah kesediaan orang-orang untuk mendokanmu tanpa putus, meskipun bulan, tahun dan abad datang dan pergi silih berganti. Catat baik-baik semua itu jiwaku, agar kelak engkau tidak pernah menyesal.

Jangan pernah melupakan tanggung jawabmu pada dirimu sendiri, keluargamu dan pada seluruh makhluk di bumi. Jika engkau mencintai dirimu dan keluargamu sepenuh hati, engkaupun harus mencintai seluruh makhluk di bumi sepenuh hati.

Engkau boleh menghantam kesalahan orang, namun engkau juga harus rajin menghantam benih-benih bajingan, kemunafikan dirimu sendiri. Jangan pernah jadi orang yang rajin memperhatikan tanggung jawab moral pada diri sendiri dan keluarga sendiri, namun suka lupa bahkan mengabaikan tanggung jawab sosialmu.

Ingatlah, ketika engkau mati kau tak mungkin berjalan dan mengubur dirimu sendiri di kuburan, melainkan akan digotong orang-orang yang bisa jadi engkau sebelumnya tak pernah mengenalnya. Maka hormatilah semua orang, jangan pernah menyimpan dendam maupun kebencian, meskipun terhadap musuh-musuh yang bisa saja terpaksa dihadirkan dalam kehidupanmu.

Lapangkan hatimu, jiwaku…bersihkan semuanya dari berbagai hal yang akan membuatmu terbebani ketika engkau nanti sudah meninggalkan dunia yang fana ini. Meski demikian engkau harus tetap berani bersuara, menghantam berbagai kejahatan yang menyengsarakan hidupnya orang banyak.

Sebab tanpa itu kejahatan akan merajalela, hingga ketika nanti engkau ditanyakan oleh-Nya tentang apa yang sudah engkau perbuat selama hidup, engkau hanya bisa menggeleng-gelengkan kepala saja. Lalu apa bedanya engkau dengan hewan yang tak dibekali-Nya akal dan tanggung jawab?…(SHE).

24 Januari 2026.

Saiful Huda Ems (SHE).

PERGANTIAN KAPOLDA SUMATERA SELATAN MEDIA CAKRABUANA MUARA ENIM UCAPKAN SELAMAT DATANG DAN TERIMAKASIH

0

“PERGANTIAN KAPOLDA SUMATERA SELATAN MEDIA CAKRABUANA MUARA ENIM UCAPKAN SELAMAT DATANG DAN TERIMAKASIH”

Muara Enim Sumsel || Mediacakrabuana.id

Beredarnya Informasi dan Kabar mutasi Terkait Pergantian Orang Nomor Satu di Polda Sumatera Selatan dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK, MH.

“Benar adanya informasi mutasi yang dilakukan KAPOLRI, Saat di Temuai Awak Media Sabtu (24/1/2026).

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/99/I/KEP./2026.

Dalam surat itu, Kapolri menunjuk Irjen Pol Dr Sandi Nugroho, SIK, MH, MHum sebagai Kapolda SUMSEL yang baru.

Irjen Pol Sandi Nugroho sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri.
Jendral bintang dua ini akan memimpin Polda Sumatera Selatan.

Irjen Sandi Nugoro merupakan Penerima penghargaan Adhi Makayasa sebagai lulusan terbaik Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 1995.

Sementara Kapolda Sumsel yang lama yakni Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,bergeser Menduduki jabatan sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri.

Surat Telegram mutasi tersebut ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Kapolri, Irjen Pol Dr Anwar, SIK, MSi.
Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri.
Selain sebagai bagian dari pembinaan karier personel, mutasi juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan optimalisasi pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Dengan Adanya TR KAPOLRI Terkait Pergantian KAPOLDA SUMATERA SELATAN Maka Segenap Insan Media Cakrabuana Cabang Muara Enim yang di Sampaikan Oleh Joni Aria Saputra,S.H.,M.H.,CHCS Selaku Pasihat Hukum Media Cakrabuana Muara Enim Bersama Kabiro Muara Enim (Ricky Firmansyah) Mengucapkan Selamat Datang Di Bumi Sriwijaya kepada Irjen Pol Dr Sandi Nugroho, SIK, MH, MHum dan Ucapan Terimakasih Atas Darma Baktinya Di Bumi Sriwijaya kepada Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Dandim 0418/Palembang Tinjau Donor Darah HUT Persit ke-80 di Halaman Rumah Dinas Wali Kota

0

Dandim 0418/Palembang Tinjau Donor Darah HUT Persit ke-80 di Halaman Rumah Dinas Wali Kota

Palembang –Mediacakrabuana.id

Komandan Kodim (Dandim) 0418/Palembang Letkol Arh Erik Novianto, S.Sos menghadiri sekaligus meninjau langsung kegiatan donor darah dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persit Kartika Chandra Kirana ke-80 yang digelar di halaman Rumah Dinas Wali Kota Palembang.Sabtu (24/1/2026)

Kegiatan donor darah tersebut menjadi salah satu rangkaian peringatan HUT Persit ke-80 yang mengusung semangat kepedulian sosial dan kemanusiaan. Sejumlah anggota Persit, prajurit TNI, serta masyarakat turut ambil bagian dalam aksi kemanusiaan tersebut.

Kehadiran Dandim 0418/Palembang sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan sosial yang tidak hanya memperingati hari jadi Persit, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan darah melalui kerja sama dengan pihak terkait.(Harto)

Ketua Umum IWO Indonesia Apresiasi Langkah Tegas KY Kawal Etika Hakim dalam Perkara Almarhum Haji Halim

0

“Ketua Umum IWO Indonesia Apresiasi Langkah Tegas KY Kawal Etika Hakim dalam Perkara Almarhum Haji Halim”

​JAKARTA – MEDIACAKRABUANA.ID

Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Dr. NR Icang Rahardian, SH., S.Ak., MH., M.Pd memberikan apresiasi tinggi terhadap sikap responsif Komisi Yudisial (KY) yang membuka peluang pemeriksaan terhadap Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Langkah ini dinilai bagus bagi penegakan keadilan, terutama terkait dugaan perlakuan tidak manusiawi dalam penanganan perkara pengusaha sekaligus tokoh masyarakat Sumatera Selatan, almarhum Kms. H. Abdul Halim Ali (Haji Halim).

​Ketua Umum IWO Indonesia menegaskan bahwa pernyataan Juru Bicara KY, Anita Kadir, yang menyatakan kesiapan KY menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), menunjukkan bahwa fungsi pengawasan eksternal terhadap lembaga peradilan tetap berjalan.

​IWO Indonesia menyoroti fakta yang terungkap mengenai kondisi almarhum Haji Halim yang tetap dipaksa menjalani persidangan meski berusia 88 tahun dan dalam keadaan sakit keras.

“Hukum harus ditegakkan, namun aspek kemanusiaan tidak boleh diabaikan. Memaksa seseorang yang sudah lanjut usia dan dalam kondisi sakit keras untuk bersidang adalah tindakan yang mencederai rasa keadilan publik,” ujar Ketua Umum IWO Indonesia dalam keterangannya, Sabtu (24/1/2026).

Ketua Umum IWO Indonesia Mengapresiasi langkah KY yang telah melakukan pemantauan langsung sejak adanya permohonan dari kuasa hukum almarhum, Jan S. Marinka.

“Kami Mendorong KY untuk mendalami lebih jauh apakah ada unsur pembiaran atau tekanan dalam proses persidangan yang membuat terdakwa tidak mendapatkan hak-hak dasar kesehatannya.” tegasnya.

Dan hal ini akan menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum agar lebih objektif dan tidak terkesan melakukan “kriminalisasi”, sebagaimana keluhan yang disampaikan pihak keluarga almarhum.
​
​IWO Indonesia melalui seluruh jaringan anggotanya berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendukung KY dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

​”Kami berharap KY tidak hanya berhenti pada pemantauan administratif, tetapi benar-benar menelaah urgensi dan kepatutan tindakan Majelis Hakim di lapangan. Jangan sampai potret penegakan hukum kita dianggap tidak memiliki nurani terhadap lansia yang sedang dalam kondisi sekarat,” tutupnya.

Sebelumnya pihak keluarga almarhum Haji Halim sangat menyesalkan proses hukum yang tetap berjalan, meski Haji Halim yang berusia 88 tahun, dalam kondisi sakit keras. Namun, dirinya dipaksa menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang. Dengan posisi terbaring di tempat tidur pasien dengan tangan terpasang infus.

“Seluruh toke-toke kasus pelanggaran kebun bayar denda, sedangkan pribumi Haji Halim, pendukung Presiden Prabowo malah dipidana tidak boleh bayar denda, sedang sekarat dipaksa sidang dicekal tidak boleh berobat ke luar negeri dengan dokter langganannya dan akhirnya meninggal dunia. Kejahatan luar biasa yang dialami Haji Halim,” kata kerabat almarhum Haji Halim yang enggan disebutkan namanya di kutip dari media inilah.com di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Kerabatnya menyebutkan bahwa Haji Halim menjadi korban kriminalisasi Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, atas atensi dari mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, serta mantan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.

Sejak awal pihak pihak RSUD, dokter Kejati, Penasihat Hukum, dan pihak keluarga sudah mengingatkan bahwa Haji Halim sudah lansia berusia 88 tahun, sakit permanen dan berpotensi sudden death.

Namun, aparat penegak hukum tetap memaksa menjalankan proses hukum. Haji Halim bahkan sempat ditahan selama tiga hari tiga malam di rumah tahanan dalam kondisi sakit.

Red.

Kapoda Sumsel hadiri peresmian Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres

0

Kapoda Sumsel
hadiri peresmian Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres

Jakarta: Mediacakrabuana.id

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,SIK didampingi Dirreserse PPA dan PPO Kombes Pol Andes Purwanti,
SE,MM serta para kasat reserse PPA jajaran dan PPO menghadiri peresmian peluncuran Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda serta 22 pada tingkat Polres oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo,
MSi

Kabid Humas Polda Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya,SIK,MH menyebutkan peresmian Direktorat baru tersebut baik di tingkat Polda dan Polres ini untuk optimalisasi dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik, untuk seluruh perempuan dan anak atau kelompok rentan yang menjadi korban kekerasan ujar Alumni Akpol 97 ini kepada insan pers sabtu 24/01/26

“Sehingga permasalahan korban dari kelompok rentan yang selama ini banyak terjadi di lapangan namun tidak dilaporkan. Alhamdulillah dengan pembentukan Direktorat PPA-PPO semua ini korban bisa terlayani dengan baik,” kata mantan Kapolresta Pekan Baru Polda Riau ini

 

Nandang menyebut, selama dibentuknya Direktorat PPA-PPO di tingkat Mabes Polri, jajarannya terus melakukan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian korban untuk melapor ke polisi.

“Kita sampaikan selama satu tahun dilaksanakan kegiatan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian dari masyarakat yang menjadi korban untuk betul-betul meyakini pada saat melapor mereka terlindungi. Karena memang di satu sisi memang menimbulkan traumatik apabila tidak bisa kita berikan pelayanan dan perlindungan dengan baik, dan psikologis yang baik,” ujar Nandang.

Sementara itu Kapolri dalam kegiatan Peresmian dan peluncuran Direktorat terbaru tersebut mengungkapkan bahwa, Direktorat PPA-PPO ini juga bakal melakukan kolaborasi dan kerja sama dengan kementerian, lembaga dan seluruh stakeholder terkait lainnya. Termasuk dengan pihak luar negeri.

“Untuk betul-betul memberikan pelayanan terbaik. Karena di satu sisi ada korban perempuan dan anak yang alami kekerasan di dalam negeri. Namun di satu sisi banyak terjadi peristiwa People Smuggling yang korbannya warga negara kita yang tertipu mendapatkan janji pekerjaan, namun jadi korban di luar negeri karena gunakan jalur tidak resmi. Di sini kita bekerja supaya itu bisa dihindari,” papar Listyo.

Menurut Listyo, Direktorat PPA-PPO Polri akan hadir untuk mencegah terjadinya masyarakat yang menjadi korban TPPO. Serta memberikan jaminan perlindungan dan mendapatkan haknya apabila bekerja di luar negeri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda serta 22 pada tingkat Polres

Di sisi lain, Sigit berharap, peluncuran Direktorat PPA-PPO ini menjadi momentum untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya kelompok rentan.

“Sekali lagi ini adalah momentum yang harus kita dorong sehinggga memberikan perlindungan baik terhadap perempuan dan anak terhadap korban People Smuggling ke depan betul-betul kita bisa maksimalkan, kita terus tingkatkan personel kita untuk bisa profesional dan ini juga membuka kesetaraan gender,” tutur Listyo.

Adapun 11 Polda dan 22 Polres yang diluncurkan Direktorat PPA-PPO, yakni:

1. Polda Metro Jaya
– Polres Metro Jakarta Barat
– Polres Metro Jakarta Timur
– Polres Metro Jakarta Utara
– Polres Metro Jakarta Pusat
– Polres Metro Bekasi Kota

2. Polda Jawa Timur
– Polrestabes Surabaya
– Polresta Sidoarjo
– Polres Malang
– Polres Probolinggo Kota
– Polres Batu

3. Polda Sumatera Selatan
– Polres Lahat
– Polres Ogan Komering Ulu
– Polres Musi Rawas Utara
– Polres Ogan Ilir

4. Polda Jawa Barat
– Polres Karawang
– Polres Bogor

5. Polda Jawa Tengah
– Polrestabes Semarang
– Polresta Banyumas
– Polresta Surakarta
– Polresta Cilacap
– Polres Magelang Kota

6. Polda Sumatera Utara
– Polres Tanah Karo

7. Polda Sulawesi Selatan

8. Polda Kalimantan Barat

9. Polda NTB

10. Polda NTT

11. Polda Sulawesi Utara.( Harto)

Puluhan Mahasiswa Tergabung Dalam Aliansi Membara Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Segera Menetapkan Tersangka Ketua KON”

0

“Puluhan Mahasiswa Tergabung Dalam Aliansi Membara Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim
Segera Menetapkan Tersangka Ketua KON”

Muara Enim, Sumsel || Mediacakrabuana.id

Kamis 22 Januari 2026 Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Membara Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Untuk segera Menetapkan tersangka Ketua KONI beserta Rombongan yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dana HIBA KONI.

Aksi damai mahasiswa di depan Kejaksaan Negeri Muara Enim diawali orasi oleh Wahyu selaku kordinator aksi menyuarakan sebanyak lima poin tuntutan.

Menurut Wahyu dalam orasinya “mengatakan dengan kerugian negara mencapai Rp 8,5 miliar bukan tanpa dasar, kami berbicara dengan data dan fakta pungkasnya, aneh jika BPKP sudah hampir setengah tahun belum bisa menyampaikan hasil audit dan di limpahkan ke Kajari Muara Enim”.

Apabila belum ada klarifikasi sampai hari senin mendatang yang di sampaikan pihak Kejaksaan Negeri secara resmi, masa aksi akan kembali dengan masa yang lebih banyak dan akan menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksan Tinggi Sumsel.

Diketahui Kepala kejaksaan tinggi Muara Enim yang baru menjabat lebih kurang selama dua pekan Sudah di sambut dengan aksi demo mahasiswa dengan masalah masalah di muara enim yang belum terselesaikan.

Setelah selesai para demonstran menyampaikan tuntutan. Kasi Pidsus Kejari baru keluar dan menyampaikan bahwa  kami tinggal menunggu hasil hitungan dari BPKP jawaban ini sama dengan jawaban saat masyarakat Petulai demo Tiga bulan yang lalu.

Kasi Intel Kejaksan Negeri Muara Enim Juga membacakan terkait perkembangan kasus KONI Muara Enim. Tim Penyidik Telah Memeriksa 88 saksi terdiri dari pengurus internal, rekanan pihak ketiga dan atlet. Masih dalam pembacaannya juga Kasi Intel Kejaksaan Negeri menyampaikan terkait “temuan penyidikan dan modus operandi ditemukan Markup dalam belanja kegiatan akomodasi dan konsumsi”. Pada tanggal 10 Desember 2025 tim penyidik telah mengajukan permintaan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) kepada BPKP perwakilan provinsi sumatera selatan, tim penyidik menunggu balasan dari BPKP Sumsel untuk mentukan langkah hukum selanjutnya. Terang Artha dalam pidatonya.

Masa Menunggu hingga Senin depan dan meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim serta bubar dengan tertib. (Tim)

Perkuat Disiplin Anggota, Bidpropam Polda Sumsel Gelar Gaktibplin Di Mapolda Sumsel

0

Perkuat Disiplin Anggota, Bidpropam Polda Sumsel Gelar Gaktibplin Di Mapolda Sumsel

Palembang, –Mediacakrabuana.id

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Kamis (22/01/2026) pagi

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB tersebut diawali dengan pemeriksaan di pintu masuk Mapolda Sumsel

Bidpropam Polda Sumsel memeriksa kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi anggota,baik roda dua maupun roda empat.

Usai pemeriksaan awal, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol. Raden Aziz Safiri , S.I.K., M.H.,memimpin apel pagi yang didampingi Kasubbid Provos Bid Propam Polda Sumsel AKBP Tito Dani S.T, M.H., para pejabat utama (PJU), seluruh personel Polri, serta ASN Bid Propam Polda Sumsel

Dalam arahannya, Kabid Propam menegaskan pentingnya menjaga kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
“Kita harus senantiasa hadir ketika masyarakat membutuhkan anggota Polri. Pastikan masyarakat terlindungi dan terayomi dengan baik. Niatkan setiap perbuatan sebagai ibadah,” tegas Kombes Pol. Aziz Safiri, SIK ,
C.P.H.R

Setelah apel, Kabid Propam Polda Sumsel
Kombes Pol Raden Aziz Safiri,SIK,CPHR didampingi Kasubbid Provos AKBP Tito Dani,ST,MH memantau langsung pemeriksaan lanjutan terhadap personel. Pemeriksaan meliputi sikap tampang, kelengkapan identitas, serta pengecekan disiplin terkait gampol,kelengkapan surat data diri ,sikap tampang dan penertiban penggunaan strobo rotator,sirine,TNKB,
dinas khusus dan rahasia.ujar Alumni Akpol 97

Terpisah saat dihunungi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya,SIK,MH menyampaikan bahwa kegiatan Gaktibplin tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk semakin meningkatkan disiplin dan integritas.
“Kegiatan Gaktibplin serta deteksi dini ini merupakan salah satu bentuk pengawasan internal untuk mewujudkan institusi Polri yang bersih, profesional, dan berintegritas,” pungkas mantan Kapolresta Pekan baru Polda Riau. Harto

Kadisdik Kabuoaten Bekasi Imam Faturochman Dikritik Dewan Pendidikan Jangan Cuma Duduk di Balik Meja Saat Sekolah Terendam Banjir

0

“Kadisdik Kabuoaten Bekasi Imam Faturochman Dikritik Dewan Pendidikan Jangan Cuma Duduk di Balik Meja Saat Sekolah Terendam Banjir”

KAB. BEKASI – MEDIACAKRABUANA.ID

Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman.

Sorotan ini muncul lantaran Kadisdik dinilai kurang responsif dan jarang turun ke lapangan untuk memantau langsung kondisi sekolah-sekolah yang terdampak banjir hebat di awal tahun 2026 ini.

Situasi banjir yang melanda hampir seluruh wilayah Kabupaten Bekasi telah melumpuhkan aktivitas belajar mengajar di sejumlah titik. Namun, langkah yang diambil Dinas Pendidikan dianggap masih bersifat
administratif dan belum menyentuh persoalan riil yang dihadapi pihak sekolah.

“Imam Faturochman sebagai Kadisdik jangan cuma duduk santai di balik meja dan hanya mengeluarkan Surat Edaran saja,” tegas Sardi, Ketua Bidang Pendidikan Dasar, Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi, dalam keterangannya pada Jumat (23/01/2026).

Pihak Dewan Pendidikan menekankan bahwa dalam situasi darurat seperti sekarang, kehadiran pemimpin di lokasi bencana sangat krusial untuk mengambil kebijakan cepat dan memberikan dukungan moril. Kadisdik diminta untuk tidak hanya mengandalkan laporan formal, tetapi melihat langsung kendala teknis yang dihadapi guru dan siswa di area terdampak.

“Kadisdik harus memastikan keberlangsungan pendidikan tetap terjaga saat situasi banjir melanda hampir seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Harus ada langkah nyata, bukan sekadar imbauan di atas kertas,” tambah Sardi.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah sekolah di wilayah rawan seperti Muaragembong, Babelan, dan Tambun Utara dilaporkan masih tergenang air. Kondisi ini memaksa ribuan siswa belajar dari rumah dengan fasilitas yang sangat terbatas.

Merespons hal tersebut, Dewan Pendidikan mendesak agar Dinas Pendidikan segera melakukan pemetaan aset sekolah yang rusak dan menyiapkan skema pembelajaran darurat yang lebih efektif serta terukur.
Hingga saat ini, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kadisdik Imam Faturochman. Namun, yang bersangkutan sulit ditemui, dan nomor telepon selulernya dalam keadaan tidak aktif saat dihubungi.

(Red/Syo)

Kapolres Banyuasin Perkuat Sinergi Pers dan Ormas Demi Kamtibmas Kondusif

0

. Kapolres Banyuasin Perkuat Sinergi Pers dan Ormas Demi Kamtibmas Kondusif

Banyuasin – Mediacakrabuana.id

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.IK., M.Si menegaskan pentingnya sinergi dan komunikasi dua arah antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Banyuasin.

Hal tersebut disampaikan Kapolres saat menggelar silaturahmi bersama insan pers, organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Aula Polres Banyuasin, Jumat (23/01/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Intelkam AKP Novidilhan, Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, Plt Kasi Humas Iptu Abu Bakar, S.H., serta jajaran pejabat utama Polres Banyuasin.

Dalam sambutannya, AKBP Risnan Aldino menyampaikan bahwa peran pers, Ormas, OKP, dan LSM sangat strategis sebagai mitra kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat silaturahmi dan membangun komunikasi dua arah. Sinergitas antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan di Banyuasin,” ujarnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian, khususnya terkait potensi gangguan kamtibmas, kriminalitas, hingga peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Lebih lanjut, AKBP Risnan Aldino menegaskan komitmennya dalam menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat melalui slogan SIAP, yakni Simpatik, Inovatif, Amanah, dan Presisi.

“Kami berkomitmen menciptakan rasa aman agar masyarakat tidak takut beraktivitas di luar rumah. Dukungan dari insan pers, Ormas, OKP, dan LSM sangat kami harapkan selama saya menjabat sebagai Kapolres Banyuasin,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ilham menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana, termasuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar kendaraan bermotor.

Selain penegakan hukum, Polres Banyuasin juga menegaskan akan kembali mengaktifkan strategi Polisi Masyarakat (Polmas) sebagai upaya mendekatkan polisi dengan warga serta membangun kedekatan emosional di tengah masyarakat.

Program tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif secara berkelanjutan.

Kegiatan silaturahmi ini mendapat respons positif dari para peserta. Perwakilan Ormas, OKP, LSM, dan media mengapresiasi keterbukaan Polres Banyuasin dalam membangun komunikasi dan kemitraan yang humanis.

Melalui kolaborasi ini, sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat Banyuasin diharapkan semakin solid dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung pembangunan daerah yang aman dan berkelanjutan. Harto

Skandal “Laporan Fiktif” Dinas Perkim: Proyek Belum Rampung Tapi Dilaporkan Selesai, Rumor “Masa Perawatan” Jadi Tameng

0

“Skandal “Laporan Fiktif” Dinas Perkim: Proyek Belum Rampung Tapi Dilaporkan Selesai, Rumor “Masa Perawatan” Jadi Tameng?”

LUBUKLINGGAU, MEDIACAKRABUANA.ID

23 JANUARI 2026 – Proyek Revitalisasi Taman Simpang Lapter yang berada di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Lubuklinggau kini menjadi sorotan tajam. Meskipun dalam laporan administrasi proyek ini diduga telah dinyatakan selesai pada akhir tahun anggaran 2025, fakta di lapangan per 23 Januari 2026 menunjukkan aktivitas konstruksi fisik yang masih berlangsung masif.

Menanggapi keterlambatan ini, beredar rumor di lingkungan pemerintahan bahwa pengerjaan tersebut hanyalah “masa perawatan”. Namun, dalih tersebut dinilai konyol dan mencederai logika hukum karena pengerjaan fisik utama masih berjalan, sementara proses serah terima (PHO) sendiri diduga belum dilakukan secara benar sesuai prosedur.

Upaya melempar narasi “masa perawatan” di tengah pengerjaan yang belum rampung adalah bentuk penghinaan terhadap nalar sehat publik. Sesuai Perpres No. 12 Tahun 2021, status perawatan hanya sah jika proyek telah melalui Serah Terima Pertama (PHO) setelah fisik tuntas 100%.

“Dinas Perkim diduga melakukan ‘tutup buku paksa’ demi pencairan anggaran 100% di akhir Desember. Jika laporan menyatakan selesai namun tukang masih mengaduk semen di lapangan, maka ini bukan perawatan, melainkan manipulasi data yang berujung pada tindak pidana korupsi,” tegas narasi dalam rilis ini.

Pemerintah Kota Lubuklinggau didesak untuk tidak berlindung di balik rumor dan segera menagih denda keterlambatan kepada kontraktor:

– Besaran Denda: Sesuai aturan, kontraktor wajib membayar denda sebesar 1/1000 (satu permil) dari nilai kontrak per hari keterlambatan.

– Nilai Kontrak: Proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp1.499.946.403,56 dari APBD 2025.

– Tagihan Denda: Dengan keterlambatan yang sudah mencapai bulan Januari 2026, pihak Dinas Perkim wajib menagih denda sekitar Rp1,49 Juta per hari kepada pihak pemborong.

– Kepentingan Publik: Jika denda ini tidak dipungut akibat laporan yang dipalsukan menjadi “selesai”, maka terdapat indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dan kerja sama gelap antara dinas dan kontraktor.

Kesenjangan antara dokumen resmi dan realita lapangan ini merupakan delik serius dalam UU Tindak Pidana Korupsi:

– Pasal 9 UU Tipikor: Ancaman pidana bagi pejabat Dinas Perkim yang sengaja memalsukan daftar administrasi (BAST) untuk pemeriksaan atau pencairan anggaran.

– Pasal 3 UU Tipikor: Penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan korporasi (kontraktor) yang dapat merugikan keuangan daerah melalui hilangnya potensi pendapatan denda keterlambatan.

Bukti foto per tanggal 23 Januari 2026 menunjukkan kantong semen dan alat bangunan masih memenuhi trotoar, mempertegas bahwa konstruksi fisik masih jauh dari kata selesai. Publik kini menuntut transparansi: Siapa yang berani menandatangani laporan penyelesaian 100% tersebut dan mengapa denda wanprestasi tidak segera dieksekusi masuk ke kas daerah?

Publisher -Red

DIDUGA ANGKUTAN BATUBARA ILEGAL MELINTASI JALAN UMUM MENUJU LAMPUNG:.

0

“DIDUGA ANGKUTAN BATUBARA ILEGAL MELINTASI JALAN UMUM MENUJU LAMPUNG:.

Muara Enim, Sumsel || Mediacakrabuana.id

Aturan yang di Keluarkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang secara resmi melarang angkutan batu bara melintasi jalan umum di seluruh wilayah Sumsel Sejak 1 Januari 2026. Kebijakan tegas ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumsel Nomor 500.11-004-Instruksi/Dishub/2025 Di Duga Kuat Masih ada yang Melanggar Khususnya Pengangkutan Batubara menuju Lampung

Berdasarkan Fakta Lapangan Pada Malam ini Masyarakat Dan Wartawan Media Cakrabuana Muara Enim Ikut Berpartisipasi mengawasi / Memantau aktivitas truk angkutan batu bara yang masih nekat melintas di jalan umum dan di Temukan Masih adanya Dump Truck Fuso Bak Mati (Truck Expedisi) Bermuatan Batubara yang di Duga Dari Tambang ILEGAL.

Dengan masih Adanya Truck Angkutan Batubara Baik Milik Perusahaan Maupun Angkutan Batubara Ilegal Melintasi Jalan Umum pada malam ini Menuju Lampung tepatnya Jalan Lintas Tanjung Enim-Baturaja Menuju Lampung Menandakan adanya Perlawanan dan Pelanggaran Terhadap Intruksi Gubernur Tersebut.

Berdasarkan Pantauan Media Cakrabuana Muara Enim dan Masyarakat malam ini sekira jam 20.00 Wib Saat berita ini di Terbitkan Angkutan Batubara Baik itu Bersumber dari Batubara Resmi Maupun ILEGAL masih Melintas dan Menggunakan Jalan Umum Khususnya Jalan lintas Menuju Arah Lampung dan di Duga Kuat Aktivitas Tersebut berjalan Tidak Lepas dengan adanya BEKINGAN/PENGAWALAN DARI OKNUM APARAT.

Masyarakat Melalui Media Cakrabuana Meminta Pemerintah provinsi Sumatera Selatan,Kabupaten Muara Enim dan Aparat Penegak Hukum dalam Hal ini Kepolisian Untuk Melakukan Penindakan Secara Tegas dan memproses Secara Hukum Terhadap Angkutan Batubara Tersebut Serta Meminta KAPOLDA SUMSEL DAN PANGLIMA KODAM II SRIWIJAYA Untuk dapat Menindak OKNUM yang di Duga Menjadi BEKINGAN Aktivasi Pengangkutan Batubara Yang Menggunakan Jalan Umum di tambah Sumber Batubara Yang di Angkut berasal dari Hasil Tambang ILEGAL. Angkutan Batubara yang Masih Membandel Melintasi Jalan Umum Terutama Angkutan Batubara menuju Lampung ini adalah Tantangan bagi Aparat Penegek Hukum (APH) Kepolisian Resort Muara Enim dan Atau Polsek Lawang kidul dan Tanjung Agung untuk Melakukan Penindakan Sebab Secara Hukum Langkah Penindakan Tersebut Semata Mata Demi Mewujudkan Sumsel Bebas Dari Angkutan Batubara di jalan Umum yang selama ini Sudah sangat Menggangu Masyarakat dan Intruksi Gubernur menjadi Dasar Hukum Bagi Aparat Penegak Hukum untuk Melakukan Penindakan bila tidak ada Tindakan Tegas Dari Pemerintah Provinsi,Kabupaten Dan Aparat Penegak Hukum maka Masyarakat Akan Bersatu Melakukan AKSI dan Penghadangan Terhadap Angkutan Batubara yang Masih Nekat Membandel atau mengangkangi Intruksi Orang Nomor satu Di Sumatera Selatan Ujarnya.

( Kabiro)

ADA APA DENGAN BKB PAGI INI??? DANDIM PALEMBANG LANGSUNG PIMPIN KARBAK

0

ADA APA DENGAN BKB PAGI INI??? DANDIM PALEMBANG LANGSUNG PIMPIN KARBAK

Palembang – Mediacakrabuana.id

Suasana berbeda tampak di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Jumat pagi (23/01/2026).

Sejumlah personel TNI bersama unsur Pemerintah dan Masyarakat terlihat melakukan kegiatan gotong royong dalam rangka Karya Bakti (Karbak) yang dipimpin langsung oleh Dandim 0418/Palembang Letkol Arh Erik Novianto, S.Sos.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang digelar di Lapangan Apel Makesdam II/Sriwijaya. Dalam arahannya, Dandim menegaskan bahwa kegiatan Karya Bakti ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap pelestarian situs sejarah sekaligus menjaga kebersihan dan keindahan ikon Kota Palembang tersebut.

Fokus kegiatan Karbak kali ini meliputi pembersihan area Bastion 1 dan 2 serta Pintu Lawang Borotan Benteng Kuto Besak. Personel Kodim 0418/Palembang bersama jajaran Kodam II/Sriwijaya, Pemerintah Kota Palembang, dan komponen masyarakat bahu-membahu membersihkan dan merawat kawasan cagar budaya tersebut.

“Benteng Kuto Besak adalah simbol sejarah dan pertahanan masa lalu. Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaganya,” tegas Letkol Arh Erik Novianto.

Selain menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam merawat aset budaya yang memiliki nilai historis tinggi bagi masyarakat Sumatera Selatan. Harto

Kepala SMPN Surulangun Menyampaikan Permohonan Maaf Kepada Semua Pihak Atas Kesalahpahaman

0

“Kepala SMPN Surulangun Menyampaikan Permohonan Maaf Kepada Semua Pihak Atas Kesalahpahaman”

Musi Rawas Utara (Muratara), Mediacakrabuana.id

Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Ahmad Dimyati, M.Pd, memberikan klarifikasi di SMPN Surulangun terkait isu dugaan tidak masuk kantor yang sempat viral dan menjadi sorotan publik.

Klarifikasi tersebut disampaikan Ahmad Dimyati diruang kerjanya kepada wartawan tipikor pada Kamis (15/1/2026), menyusul pemberitaan salah satu media yang mempertanyakan keberadaannya saat jam kerja.

Ahmad Dimyati menjelaskan, pada Selasa (13/1/2026) dirinya memang tidak berada di sekolah karena sedang sakit demam dan telah menjalani pengobatan selama beberapa hari. Ketidakhadiran tersebut, kata dia, sudah disertai izin resmi kepada Wakil Kepala Sekolah (Waka).

“Sebelum berobat, saya sudah menyampaikan izin tidak masuk sekolah kepada wakil kepala sekolah karena kondisi kesehatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, informasi ketidakhadiran tersebut juga telah disampaikan melalui pesan singkat, sekaligus memberikan arahan agar kegiatan administrasi sekolah tetap berjalan, termasuk penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang ditargetkan rampung pada Januari 2026.

Terkait isu dirinya jarang masuk kantor, Ahmad Dimyati menegaskan hal tersebut tidak benar dan murni terjadi karena kesalahpahaman dalam proses konfirmasi.

“Saya tidak masuk kantor karena sakit, bukan tanpa alasan. Isu saya jarang ngantor itu tidak benar,” tegasnya.

Hanya saja ketika ada media yang datang untuk mengajukan kerjasama,saya sedang tidak berada di tempat,saya juga terkadang pulang sore dari sekolah

Di akhir pernyataannya, Kepala SMPN Surulangun itu menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas kesalahpahaman yang terjadi.

“Kami manusia biasa yang tidak luput dari kekhilafan dan sala,Saya mohon maaf apabila terjadi kesalahpahaman,” tutupnya.

Redaksi

Masyarakat Mengeluhkan Pembelian BBM Mengunakan Aplikasi Mypertamina

0

“Masyarakat Mengeluhkan Pembelian BBM Mengunakan Aplikasi Mypertamina”

Muara Enim Sumsel || Mediacakrabuana.id

Masyarakat Desa Kepur kecamatan Muara Enim kabupaten muara enim Sumsel mengeluhkan pembaya mengunakan Aplikasi
Mypertamina
Kendala transaksi menggunakan aplikasi MyPertamina kembali dikeluhkan konsumen saat membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina. Masalah muncul ketika masyarakat awam memberi BBM di SPBU Harus mengunakan Aplikasi dan tidak ada kebijakan tentang pembayaran dari SPBU

pembayaran dinyatakan harus aplikasi, namun kita orang awam yang tidak mengerti Aplikasi

Peristiwa tersebut dialami konsumen MyPertamina, saat mengisi BBM jenis BIO SOLAR di SPBU Pertamina kabupaten muara enim

untuk pembelian BIO SOLAR melalui aplikasi MyPertamina dan tidak bisa mengunakan manual

.Namun, petugas SPBU menyampaikan bahwa transaksi harus mengunakan Aplikasinya

sehingga pengisian BBM belum dapat dilakukan.
Kalau tidak ada aplikasi nya

Aplikasi saya tidak ada jadi tidak bisa di lakukan transaksi pembelian BBM pembayarannya. Harus lewat aplikasi

Masyarakat melaporkan persoalan ini ke kabiro Mediacakrabuana.id kabupaten muara enim 23/1/26 Jumat

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi.
pejabat SPBU yang berkepentingan belum di Konfirmasi

Bersambung Edisi berikut nya

Ketua Umum Kerukunan Tani Cimande (KTC), H. Achmad Suhaimi ajukan PTUN

0

 

“Ketua Umum Kerukunan Tani Cimande (KTC), H. Achmad Suhaimi ajukan PTUN:

CIMANDE || MEDIACAKRABUANA.ID

Pihak Kerukunan Tani Cimande saat ini mengajukan gugatan pada 9 Desember 2025 ke PTUN Bandung dengan nomor perkara : 229/G/2025/PTUN.BDG, dengan menunjuk kuasa hukumnya Pahala Manurung, SH., MH dan Stenny Widya Asmara, SH Kantor Watch Relation Of Corruption Pengawas Asset Negara Republik Indonesia (WRC PAN- RI) Jakarta, tergugat adalah
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, dengan agenda sidang pertama tanggal 22 Desember 2025 masih proses dismisal sekarang adalah sidang kali ke empat masih tahap perbaikan, adapun yang menjadi pokok perkara adalah atas terbitnya 1. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor: 182 Desa Lemah Duhur, dengan luas 34.329 m2 (tiga puluh empat ribu tiga ratus dua puluh sembilan meter persegi), atas nama PT. Panorama Agro Lemah Duhur Tahun 2023;
2. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor: 183 Desa Lemah Duhur, dengan luas 171.107 m2 (seratus tujuh puluh satu ribu seratus tujuh meter persegi), atas nama PT. Panorama Agro Lemah Duhur Tahun 2023;
3. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor: 184 Desa Lemah Duhur, dengan luas 74.570 m2 (tujuh puluh empat ribu lima ratus tujuh puluh meter persegi), atas nama PT. Panorama Agro Lemah Duhur Tahun 2023;
4. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor: 170/Desa Lemah Duhur, dengan luas 121.900 m2 (seratus dua puluh satu ribu sembilan ratus meter persegi), atas nama PT. Panorama Agro Lemah Duhur Tahun 2023; tergugat 1 adalah Kepala Pertanahan Kabupaten Bogor 1 dan tergugat 2 adalah PT. Panorama Agro Lemah Duhur, pada sidang ke tiga dari pihak BPN Kabupaten Bogor di wakili oleh Kuasa Hukumnya dan dari PT Panorama Agro Lemah Duhur turut hadir Guspi dengan 2 orang pengacaranya namun sampai sidang ke empat hari kamis 22 Januari 2026 masih memperbaiki surat kuasa dari perusahaan, belum ada pembicaraan apapun baik dengan BPN maupun dari PT. Panorama Agro Lemah Duhur terkait hal gugatan, yang di jadikan sebagai“Objek Sengketa, atas dasar inilah para petani penggarap telah dirugikan atas terbitnya objek sengketa tersebut karena para petani yang sudah bercocok tanam / bertani selama berpuluh-puluh tahun secara turun – temurun, yang mana seharusnya dasar membuat sertifikat harus ada surat keterangan riwayat tanah di lokasi tanah pertanian yang dibuat oleh Kepala Desa Lemah Duhur, para petani / para penggarap tidak pernah memindah tangankan, tidak pernah menandatangani proses peralihan hak dengan jual beli / tidak pernah ada oper alih tanah pertanian para petani, H. Achmad Suhaimi yang merupakan Ketua Umum Kerukunan Tani Cimande mewakili para petani penggarap memiliki hak dan kepentingan untuk mengajukan gugatan ke PTUN Bandung sehubungan dengan diterbitkannya objek sengketa oleh Kepala Pertanahan Kabupaten Bogor, adapun
dasar dan alasan gugatan karena para petani penggarap telah menempati lahan pertanian yang secara sah dan turun temurun dengan bertani / bercocok tanam selama kurang lebih 40 (empat puluh) tahun, yang terletak di Desa Lemah Duhur, kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor Provinsi, Jawa Barat; hal tersebut berdasarkan surat pernyataan Penggarapan yang dibuat oleh masing masing petani sebanyak 105 orang yang tergabung dalam Kerukunan Tani Cimande dapat diketahui bagaimana awal mula mereka bisa menggarap lahan pertanian yang berlokasi di Desa Lemah Duhur, kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat sampai saat ini.

BERITA TERBARU