TANGKAP DUGAAN GEROMBOLAN KORUPTOR BERJEMAAH DI PEMKAB BOGOR”

0
7 views

“TANGKAP DUGAAN GEROMBOLAN KORUPTOR BERJEMAAH DI PEMKAB BOGOR”

.Bogor || Mediacakrabuana.id

Relawan Rakyat Membela Prabowo. ( Rambo ) Nusantara menemukan data LHP BPK. Ali Sopyan Wasekjen Rambo Nusantara memintak jajaran kortas Tipidkor polri untuk mengusut adanya dugaan kerugian ke Uangan negara tegas Ali Sopyan Wasekjen Rambo Nusantara .

Ironisnya
Sekda dan kepala dinas Pendidikan ketika untuk di Konpirmasi tidak ada di tempat sehingga terpaksa berita ini di muat apa adanya’ Pasalnya Belanja Barang dan Jasa untuk 120 kegiatan Paket
Meeting pada 17 SKPD
Tidak Sesuai Ketentuan
Sebesar Rp232.743.240,00
dan Pemborosan Minimal Sebesar
Rp4.685.293.936,00
BPK merekomendasikan Bupati Bogor
menginstruksikan:

a. Kepala SKPD terkait memerintahkan
Bendahara Pengeluaran 17 SKPD agar
lebih cermat dalam memperhitungkan
kewajiban perpajakan atas belanja paket
meeting yang dibayarkan kepada hotel dan
menyetorkan PPh Pasal 23 yang tidak
dipotong sebesar Rp207.345.420,00;

b. Kepala Dinas Pendidikan agar:
1) Meningkatkan pembinaan dan
pengawasan pelaksanaan kegiatan
rapat, seminar, dan sejenisnya yang
dengan memperhatikan aspek
ekonomis dan efisiensi penggunaan
anggaran;
2) Memerintahkan PPTK agar lebih
cermat dalam menentukan jenis paket
meeting
Bupati Bogor akan menginstruksikan:

a. Kepala SKPD terkait
memerintahkan Bendahara
Pengeluaran 17 SKPD agar lebih
cermat dalam memperhitungkan
kewajiban perpajakan atas belanja
paket meeting yang dibayarkan
kepada hotel dan menyetorkan PPh
Pasal 23 yang tidak dipotong sebesar
Rp207.345.420,00;

b. Kepala Dinas Pendidikan agar:
1) Meningkatkan pembinaan dan
pengawasan pelaksanaan
kegiatan rapat, seminar, dan
sejenisnya yang dengan
memperhatikan aspek ekonomis
dan efisiensi penggunaan
anggaran;

2) Memerintahkan PPTK agar lebih
cermat dalam menentukan jenis
paket meeting

“Redaksi membuka Ruang bagi Kepala Dinas,Team Pelaksanaan Kegiatan Kabupaten Bogor untuk memberikan Klarifikasi atau Hak Jawab Resmi Sesuai Mekanisme Hukum yang berlaku,guna menjamin Informasi yang objektif dan Berimbang”.

Bersambung Edisi berikut nya ….!!!

( Redaksi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini