www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News    
Beranda blog

Diminta Jajaran Polres Purwakarta Tangkap Sidikat mapia Tipu muslihat Penggelapan Kendaraan

0

Diminta Jajaran Polres Purwakarta Tangkap Sidikat mapia Tipu muslihat Penggelapan Kendaraan

Purwakarta_ Mediacakrabuana.id

Bayaknya begal dan curanmor di Purwakarta kini menjadi ancaman bagi warga masyarakat Purwakarta karena sering terjadi aksi begal dan sindikat curanmor di wilayah hukum polres Purwakarta beda lain hanya Dengan sindikat yang sekarang lagi marak tipu muslihat atau modus gade R2 atau R4 dengan dalih titipan kendaraan

Fitriyana salah satu korban Tipu muslihat dengan dalih atau modus titipan kendaraan,, Fitriyana mejelaskan ketika dirinya menjadi korban modus tipu muslihat bahwa pelaku berjumlah beberapa orang ada yang berperan sebagai mediator pendana penerima titipan dan eksekutor yang mempunyai aplikasi alamat rumah,bila nanti kendaraan tersebut mau di ambil kembali padahal itu haya modus dan alibinya mereka’

Setelah kendaraan sudah pindah Ke tangan mereka kita sebagai pemilik sudah kena modus atau tipu muslihat mereka karena kendaraan tersebut tidak bisa kita ambil lagi,,dan sudah mereka jual belikan,,mereka berinisial,basreng Kampeng sebagai Eksekutor maka dari itu saya meminta jajaran Polres Purwakarta segera melakukan tindakan hukum biar tidak bayak korban Tipu muslihat modus ini

(Red)

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM Giliran Gadis Muda Cantik dan pemasok Tak Berkutik

0

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM
Giliran Gadis Muda Cantik dan pemasok Tak Berkutik

 

*Medan,-* Mediacakrabuana.id

Setelah pemasok narkoba di THM Phantom dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Medan, penyelidikan lebih dalam kembali dibongkar. Terbaru, seorang gadis muda cantik turut dibekuk, saat petugas meringkus pemasok narkoba ke THM tersebut.

DA (23) seorang gadis muda cantik yang merupakan warga Desa Manunggal, Kec.Labuhan Deli, ditangkap petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, di sebuah rumah kost di Jalan Danau Singkarak, Kec.Medan Barat, Sabtu (23/5) pagi.

DA ditangkap bersamaan dengan penangkapan MF (22) yang merupakan pemasok pil ekstasi ke THM Phantom.

“Ada seorang wanita yang turut kami amankan dalam proses pengembangan kasus narkoba berkedok tempat hiburan malam. Yang bersangkutan, diamankan bersamaan dengan penangkapan pemasok narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (27/5) sore.

Rafli menerangkan, tempat ditemukannya 10 butir pil ekstasi milik MF, merupakan kamar kost yang dihuni DA.

DA sendiri, merupakan pengguna narkotika jenis ganja, dan saat diamankan petugas turut menyita 2 paket daun ganja kering, seberat 2,90 gram.

Tidak hanya ganja kering, dari dalam tas dan toples kecil di kamar kost DA, petugas juga menemukan puluhan biji ganja, dan kertas pembungkus ganja.

“Jadi tempat kami menemukan barang bukti pil ekstasi milik pemasok narkoba ke THM Phantom, itu merupakan kamar kost milik DA. Dari DA sendiri, kami menyita beberapa paket daun ganja kering. Yang bersangkutan mengaku jika sering menggunakan ganja, dengan alasan untuk menaikkan berat badan,” terang Rafli.

DA sendiri, saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan. Polisi, kini masih mendalami kasus peredaran narkoba berkedok tempat hiburan malam di Phantom KTV, dengan melibatkan sejumlah pihak termasuk instansi terkait. *(Tim)*

Tangkap Oknum Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI ) Mengaku Humas Di SPBU Kalianget bekingi mafia BBM Jenis solar

0

“Tangkap Oknum Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI ) Mengaku Humas Di SPBU Kalianget bekingi mafia BBM Jenis solar”

Sumenep Madura – Mediacakrabuana.id

Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo mendesak pihak jajaran polres Sumenep untuk melakukan penangkapan Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang semakin merajarala di wilayah kecamatan kalianget kabupaten Sumenep pergerakannya pun secara frontal terjadi di SPBU 54.694.11, diduga Misnaden oknum LSM LAKI yang mengaku sebagai humas di SPBU tersebut dan diduga sekaligus membekingi kegiatan para mafia solar.

Hal ini terjadi pada 23 Mei hari sabtu sekitar pukul18.00 di SPBU 54.694.21,kalianget barat saat anggota media rajawali news ingin mengisi pertalite di SPBU tersebut melihat puluhan jerigen 35Liter area pengisian solar.Pada saat anggota media rajawali news mengambil vidio untuk dijadikan bukti sebagai bahan konfirmasi kepada pihak meneger SPBU langsung ditegur dengan seseorang diduga oknum anggota media LAKI,Dengan lantangnya berkata”kamu udah vidio ya..? Y gak papa saya disini sebagai humas SPBU.Dan kami dari awak media menyakan”kenapa sampeyan mengisi solar jerigen sedangkan antrian truk yg mau mengisi solar sampai keluar area SPBU sekitar 20meter.”saya humas disini yang bisa mengisi hanya dikiri karna semua truk yang ngantri posisi tangkainya di kanan”ungkap Misnaden.
Menurut keterangan masyarakat oknum tersebut sering berasa di SPBU tersebut pada saat para mafia solar melakukan pengisian menggunakan jerigen. Setelah itu kami konfirmasi kepada pihak meneger Spbu apakah misnadenempunyai jabatan hamas di spbu tersebut. “Dia bukan humas mas” Kata menenger Spbu.
Diminta kepada aparat penegak hukum khususnya di kabupaten sumenep tangkap Misnaden yang mengaku sebagai humas di SPBU Kalianget Barat pasalnya keberadaan orang tersebut bisa menjadi pencemaran nama baik SPBU 54.694.11

( Redaksi)

CITO Mall Jadi Saksi: PSHT Surabaya Pusat Madiun Masih Momok Menakutkan Dunia Silat Prestasi

0

 

CITO Mall Jadi Saksi: PSHT Surabaya Pusat Madiun Masih Momok Menakutkan Dunia Silat Prestasi

SURABAYA — MEDIACAKRABUANA.ID

Gelaran Wali Kota Cup 2026 yang berlangsung di kawasan CITO Mall pada 21–24 Mei 2026 menjadi panggung pembuktian kekuatan sesungguhnya dunia pencak silat Kota Pahlawan. Di tengah persaingan sengit 16 perguruan silat di bawah naungan Ikatan Pencak Silat Indonesia, Binpres PSHT Surabaya Pusat Madiun tampil bukan hanya sebagai peserta, melainkan sebagai penguasa arena.

Dominasi itu bukan sekadar klaim kosong. Deretan trofi juara umum yang berhasil diborong menjadi bukti nyata bahwa pembinaan atlet di tubuh Binpres PSHT Surabaya Pusat Madiun berjalan serius, terstruktur, dan jauh dari sekadar seremoni organisasi.

Tak tanggung-tanggung, mereka sukses menyabet:

Juara Umum 1 Keseluruhan Prestasi
Juara Umum 3 Kategori SD Pemasalan
Juara Umum 2 Kategori SMP Pemasalan
Juara Umum 1 Kategori SMA
Juara Umum 1 Kategori Dewasa Pemasalan
Juara Umum 1 Pra Remaja Prestasi
Juara Umum 2 Remaja Prestasi
Juara Umum 2 Dewasa Prestasi
Pesilat terbaik kategori Usia Dini
Pesilat terbaik kategori Dewasa

Prestasi tersebut sekaligus menjadi tamparan keras bagi perguruan lain yang selama ini hanya besar dalam nama, tetapi minim pembuktian di gelanggang pertandingan.
Binpres PSHT Surabaya Pusat Madiun menunjukkan bahwa konsistensi latihan, disiplin atlet, dan soliditas pelatih jauh lebih menentukan dibanding sekadar pencitraan organisasi.

Atmosfer pertandingan di CITO Mall selama empat hari berlangsung panas dan kompetitif. Ribuan pasang mata menjadi saksi bagaimana atlet-atlet PSHT tampil penuh percaya diri, agresif, namun tetap menjunjung sportivitas. Dari kategori usia dini hingga dewasa, dominasi PSHT nyaris sulit dibendung.

Keberhasilan ini juga memperlihatkan bahwa sistem pembinaan atlet muda yang diterapkan Binpres PSHT Surabaya Pusat Madiun bukan program musiman. Mereka berhasil mencetak regenerasi pesilat yang matang secara teknik, mental, dan daya juang.

“Alhamdulillah puji syukur kepada Allah SWT atas hasil yang luar biasa ini, saya selaku koordinator Binpres PSHT Surabaya mengucapkan Terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang telah membantu dan memberikan supportnya,” ujar Bondan.

Di tengah maraknya konflik internal dan ego sektoral yang kerap membayangi dunia perguruan silat, capaian ini menjadi pesan keras bahwa prestasi sejati lahir dari kerja nyata, bukan sekadar retorika ataupun rivalitas kosong.

Wali Kota Cup 2026 akhirnya bukan hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga panggung legitimasi bahwa Binpres PSHT Surabaya Pusat Madiun masih menjadi salah satu kekuatan paling dominan dalam peta pencak silat prestasi di Kota Surabaya.

Pemuda Pancasila Deli Serdang Sembelih 9 Hewan Kurban

0

Pemuda Pancasila Deli Serdang Sembelih 9 Hewan Kurban

 

*Sumatra Utara,-* Mediacakrabuana.id

MAJELIS Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) menyembelih 9 ekor sapi kurban dalam rangka Idul Adha 1447 Hijriah di Komplek Mutiara Palace, Jalan Selamet Ketaren, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Rabu (27/7/2026).

Daging kurban ini akan dibagikan kepada kader Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang, pengurus Pengcab Kickboxing Indonesia (KBI) Kabupaten Deli Serdang,
pengurus Partai Hanura dan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi agenda rutin tahunan MPC Pemuda Pancasila Deli Serdang sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen terhadap nilai-nilai keagamaan.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Deli Serdang, Junaidi SH mengatakan kurban adalah bagian dari ibadah sekaligus sarana mempererat solidaritas sosial.

‘Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemuda Pancasila Deli Serdang untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat dan menumbuhkan semangat berbagi, terutama di tengah tantangan sosial ekonomi yang masih dihadapi sebagian warga,” ujar Junaidi SH

Tambah Junaidi SH yang juga anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang ini, pembagian kurban ini merupakan semangat pengorbanan Nabi Allah Ibrahim AS menjadi inspirasi dalam keikhlasan.

“Semangat pengorbanan Nabi Ibrahim AS hendaknya menginspirasi kita untuk berbagi dengan sesama dan memperkuat empati sosial,” tambah Junaidi SH.

Pria yang akrab disapa John ini mengucapkan terimakasih kepada para donatur yang turut menyumbang hewan kurban.

Sedangkan Ketua Panitia Kurban, Indrasyah Putra mengatakan tahun ini MPC PP Deli Serdang menyembelih 9 ekor sapi.

“Kami berharap pembagian daging kurban ini dapat membantu warga yang menerima,” ujarnya. *(Tim)*

Refleksi Idul Adha 1447 H: Jajaran Perkumpulan Pimpinan Redaksi PRIMA Bedah Sejarah dan Esensi Kurban*

0

*Refleksi Idul Adha 1447 H: Jajaran Perkumpulan Pimpinan Redaksi PRIMA Bedah Sejarah dan Esensi Kurban*

​JAKARTA, MEDIACAKRABUANA.ID

27/5/2026. Menyambut Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijkah 1447 Hijriah, jajaran jurnalis senior yang tergabung dalam Perkumpulan Pimpinan Redaksi Prima menggelar forum refleksi bersama guna membedah sejarah besar di balik ibadah kurban serta esensi sosial pembagian dagingnya bagi kemaslahatan umat.

​Pertemuan strategis yang dihadiri oleh para tokoh pers tersebut memfokuskan diskusi pada penelusuran historis ketauhidan dan dampak nyata solidaritas sosial di tengah tantangan zaman modern.

​Menelusuri Akar Sejarah Kurban

​Dalam diskusi tersebut, jurnalis senior Eric Vr membuka pemaparan dengan menegaskan bahwa kurban bukan sekadar ritual tahunan tanpa makna.

​”Sejarah kurban adalah manifestasi dari kepatuhan mutlak Nabi Ibrahim AS dan keikhlasan luar biasa Nabi Ismail AS atas perintah Sang Pencipta. Ini adalah simbol edukasi moral tertinggi tentang bagaimana ego manusia harus ditundukkan demi nilai-nilai yang lebih mulia,” ujar Eric.

​Pandangan tersebut diperkuat oleh Hemanius Burunaung dan Kusmiadi (Jhon). Mereka sepakat bahwa rekam jejak sejarah ini harus terus digaungkan oleh media massa agar masyarakat tidak kehilangan substansi spiritualnya. Sementara itu, Pajar Saragih dan Edi Supriadi menambahkan bahwa nilai filosofis dari sejarah kurban adalah tentang kerelaan berkorban demi kepentingan sosial yang lebih luas.

​Solidaritas di Garis Depan

​Dari perspektif penerapan di lapangan, Cas Roni, Ali Sopyan, dan Fitri menyoroti bagaimana jurnalisme harus mampu mengawal distribusi dan kemanfaatan ibadah ini agar tepat sasaran.

​Media memiliki tanggung jawab sosial untuk mengedukasi publik bahwa ibadah kurban memiliki dimensi vertikal (kepada Tuhan) dan dimensi horizontal (sesama manusia).

​Kesimpulan: Daging Kurban Bukan Sekadar Konsumsi, Tapi Simbol Kesetaraan

​Sebagai konklusi dari bedah interaktif tersebut, Perkumpulan Pimpinan Redaksi Prima merumuskan kesimpulan tajam mengenai hakikat pendistribusian daging kurban:

​1. Simbol Meruntuhkan Sekat Sosial: Daging kurban yang dibagikan secara merata adalah simbol penghapusan kasta sosial. Pada hari tersebut, tidak ada perbedaan antara yang kaya dan yang miskin; semua menikmati hidangan yang sama.
2. ​Instrumen Ketahanan Pangan & Keadilan: Distribusi daging kurban wajib mengedepankan asas keadilan, menjangkau lapisan masyarakat yang paling membutuhkan sebagai bentuk nyata dari jaminan sosial berbasis keagamaan.
3. ​Pembersih Jiwa dari Sifat Kikir: Secara substansial, membagikan daging kurban adalah simbol dari pembersihan diri dari sifat serakah dan kikir, menguatkan empati, serta merajut kembali tali silaturahmi kebangsaan.

​”Keluarga Besar Perkumpulan Pimpinan Redaksi Prima mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H. Mari kita jadikan momentum ini untuk menyembelih sifat-sifat egois dalam diri dan menegakkan solidaritas tanpa batas,” tutup jajaran pimpinan redaksi dalam pernyataan resminya, sebagaimana momentum kebersamaan mereka diabadikan dalam image.png.

(Redaksi)

Masjid Al-Ukhuwwah Sulit Air Sepakat (SAS) Jalan Penyaringan Palembang Salurkan Hewan Kurban Tanpa Kupon

0

. Masjid Al-Ukhuwwah Sulit Air Sepakat (SAS) Jalan Penyaringan Palembang Salurkan Hewan Kurban Tanpa Kupon

 

Palembang – Cakrabuana id

Semangat gotong royong dan kepedulian sosial warga perantauan Minang di Provinsi Sumatra Selatan tetap menyala kuat pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Meski dihadapkan pada tantangan ekonomi dan penurunan daya beli, Masjid Al-Ukhuwwah Sulit Air Sepakat (SAS) yang beralamat di Jalan Penyaringan No. 01, RT 02/RW 02, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II (I.T. II), Kota Palembang, sukses melaksanakan pemotongan hewan kurban dengan pendekatan yang humanis dan inovatif.

​Ketua Solok Saiyo Sakato (S3) Palembang, Irwansyah Masri, mengungkapkan bahwa pada tahun ini Masjid Al-Ukhuwwah SAS menyembelih total delapan ekor sapi dan satu ekor kambing. Jumlah tersebut bersumber dari kurban jemaah mandiri serta dukungan eksternal dari sejumlah tokoh penting.

​”Alhamdulillah, tahun ini kita dari Masjid Al-Ukhuwwah SAS Palembang melaksanakan kurban sebanyak enam ekor sapi dari jemaah. Kami juga sangat bersyukur atas adanya bantuan satu ekor sapi dari Wali Kota Palembang, Dr. Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., yang disalurkan atas nama Solok Saiyo Sakato (S3). Selain itu, ada satu ekor sapi lagi dari Ketua Umum DPP APSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) sekaligus Wakil Menteri Pertanian, Bapak Sudaryono,” ujar Irwansyah Masri saat ditemui di sela-sela proses pemotongan hewan kurban, Rabu (27/05).

​Irwansyah Masri tidak menampik bahwa perolehan kurban dari internal jemaah mengalami penurunan dibanding tahun lalu yang mencapai 13 ekor sapi. Menurutnya, hal tersebut tidak lepas dari kondisi ekonomi yang berdampak langsung pada para pedagang pasar—sektor profesi yang mendominasi hingga lebih dari 80 persen kepengurusan dan warga rantau di lingkungan SAS maupun S3 Palembang.

​”Mayoritas pengurus dan warga kita di sini adalah pedagang. Saat ini kondisi daya beli masyarakat sedang berkurang sehingga berdampak pada kemampuan berkurban warga rantau. Namun, penurunan kuantitas ini tidak mengurangi kekhidmatan dan nilai humanis dari ibadah kurban itu sendiri,” tuturnya bijak.

​Langkah inovatif dan humanis ditunjukkan oleh pengurus Masjid Al-Ukhuwwah SAS Jalan Penyaringan dalam mekanisme penyaluran daging kurban. Guna menghindari antrean panjang yang berpotensi memicu kericuhan atau menurunkan martabat penerima, panitia memilih menghapuskan sistem kupon fisik.

​Distribusi dilakukan berbasis data keanggotaan dan pemetaan wilayah secara langsung. Sesuai syariat, seluruh daging kurban dibagi menjadi tiga bagian: sepertiga untuk peserta kurban (shohibul kurban), sepertiga untuk warga Minang yang tergolong fakir miskin atau kurang mampu, dan sepertiga sisanya disalurkan luas kepada masyarakat umum di sekitar masjid.

​”Kami tidak menggunakan sistem kupon karena pengurus sudah mengantongi data dan mengenal anggota jemaah dengan baik. Sementara itu, untuk bantuan eksternal seperti dari S3, kami distribusikan melalui 12 kelompok internal. Sedangkan bantuan dari APSI, dagingnya disalurkan langsung kepada perwakilan pedagang di pasar-pasar se-Kota Palembang,” pungkas Irwansyah Masri.

​Melalui sinergi solid antara komunitas perantau, pemerintah daerah, dan sektor kementerian, Hari Raya Kurban di Masjid Al-Ukhuwwah SAS Palembang tahun ini menjadi potret nyata bagaimana sebuah tradisi keagamaan mampu diadaptasikan secara inovatif dan inklusif tanpa kehilangan esensi kepedulian sosialnya.(Harto)

Rencana Kegiatan DPP RAJAWALI & MAUNG: Rakornas Gabungan, Lanjut Silahturahmi ke KPK, Mabes Polri, MA & MK

0

Rencana Kegiatan DPP RAJAWALI & MAUNG: Rakornas Gabungan, Lanjut Silahturahmi ke KPK, Mabes Polri, MA & MK

Jakarta -Mediacakrabuana.id

27 Mei 2026 —Dewan Pengurus Pusat (DPP) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) dan Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) secara resmi mengumumkan rencana strategis penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gabungan. Kegiatan akbar ini disiapkan sebagai momentum bersejarah untuk menyatukan visi, memperkuat barisan, serta merumuskan langkah kerja nyata dalam rangka mengawal kepentingan masyarakat dan negara ke depan. Persiapan telah memasuki tahap matang, dan kedua organisasi berharap acara ini menjadi tonggak kebersamaan yang kokoh dan berkelanjutan.

Penyelenggaraan Rakornas Gabungan ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan wujud nyata sinergi dua kekuatan besar yang memiliki komitmen sama dalam menjaga nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kedaulatan rakyat. Dalam setiap langkah persiapan yang dilakukan, seluruh jajaran panitia dan pimpinan organisasi senantiasa melandasi niat dengan ketulusan dan harapan terbaik.

Sebagai organisasi yang berlandaskan nilai luhur dan moralitas, DPP RAJAWALI dan MAUNG mengungkapkan permohonan doa yang tulus. “Kami merencanakan kegiatan besar ini dengan niat ibadah atau pengabdian. Semoga seluruh rangkaian persiapan hingga pelaksanaan nanti mendapatkan Ridha dan Keridhaan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, serta senantiasa diberkahi dan dilindungi oleh-Nya,” ujar pernyataan resmi gabungan kedua organisasi.

Selain mengharap rahmat Ilahi, doa yang dipanjatkan juga tertuju kepada orang-orang terdekat dan pendukung utama kehidupan. “Kami juga memohon agar langkah ini senantiasa mendapatkan restu penuh dari kedua orang tua kami semua, karena doa orang tua adalah kekuatan yang tiada duanya. Semoga pula rencana besar ini mendapat dukungan dan restu dari alam semesta beserta seluruh isinya, agar segala proses berjalan lancar, tanpa halangan, dan senantiasa membawa keberkahan,” tambah pernyataan tersebut.

Kekuatan utama dari penyelenggaraan acara nasional ini, selain dukungan spiritual, adalah kekuatan dari dalam organisasi itu sendiri. DPP RAJAWALI dan MAUNG menyampaikan apresiasi sekaligus seruan dukungan khusus kepada seluruh elemen organisasi di berbagai tingkatan. Diharapkan ada sinergi penuh dan partisipasi aktif dari seluruh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Tidak hanya pengurus, dukungan dari seluruh anggota dan simpatisan di lapangan pun menjadi penentu keberhasilan. “Kami mengajak seluruh keluarga besar RAJAWALI dan MAUNG, dari tingkat pusat hingga ke pelosok daerah, untuk bersatu hati, bahu-membahu, dan saling menguatkan. Dukungan, semangat, dan partisipasi kalian adalah kunci agar acara ini dapat terlaksana dengan sukses, meriah, dan menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang bermanfaat bagi banyak pihak,” tegas ketua panitia persiapan.

Menjadi poin penting dan kelanjutan agenda strategis setelah Rakornas Gabungan ini selesai dilaksanakan, DPP RAJAWALI dan MAUNG telah merancang jadwal Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Nasional ke lembaga-lembaga tinggi negara dan pimpinan institusi strategis di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi, menyatukan persepsi, serta mempererat hubungan sinergis dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban negara.

Rangkaian kunjungan kerja tersebut dijadwalkan akan dilakukan ke:

1. Kantor Presiden Republik Indonesia, untuk menyampaikan dukungan dan aspirasi masyarakat luas.
2. Markas Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Panglima ABRI), sebagai wujud penghormatan dan dukungan terhadap pertahanan negara.
3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna menguatkan komitmen bersama dalam pengawasan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
4. Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk berkoordinasi terkait penegakan hukum yang berpihak pada kebenaran.
5. Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), dalam rangka mendukung pemeliharaan keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.
6. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), menyampaikan masukan terkait kebijakan dan kepentingan rakyat.
7. Mahkamah Agung Republik Indonesia, guna mendorong tegaknya keadilan dan kepastian hukum.
8. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, terkait pengawalan konstitusi dan hak-hak dasar warga negara.

“Silaturahmi ini adalah bukti nyata bahwa kami hadir untuk mengawal negara dari hulu ke hilir. Kami ingin memastikan bahwa aspirasi rakyat yang kami perjuangkan bersinergi dengan kebijakan dan kerja keras seluruh lembaga negara. Semoga seluruh rangkaian perjalanan kerja ini juga senantiasa dilancarkan, diberi kemudahan, dan mendapatkan sambutan baik serta keberkahan di setiap institusi yang kami kunjungi,” tambah pernyataan tersebut.

Selain dukungan internal, kedua organisasi juga membuka tangan lebar-lebar mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat luas, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga elemen bangsa lainnya yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan organisasi dan masa depan bangsa.

Dengan diiringi doa yang terus mengalir, dukungan yang terus dibangun, serta kekuatan yang bersatu dari pusat hingga daerah, DPP RAJAWALI dan MAUNG optimis Rakornas Gabungan serta kunjungan kerja lanjutan ini akan menjadi langkah besar yang luar biasa. Acara ini diharapkan mampu melahirkan kesepakatan kerja yang solid, memperkokoh persaudaraan, serta menjadikan kedua organisasi ini semakin dipercaya dan mampu berperan maksimal dalam pengawasan dan pengabdian kepada negara dan masyarakat.

“Semoga semua niat baik ini terwujud nyata, dan kita semua dapat berkumpul dalam satu atap dalam keadaan sehat, selamat, dan penuh semangat. Sukses untuk kita semua,” tutup pernyataan tersebut.

Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG + RAJAWALI

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

0

Selain Jual Miras Palsu
THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

*Medan,-* Mediacakrabuana.id

MESatresnarkoba Polrestabes Medan, hingga Rabu (27/5) pagi terus melakukan penyelidikan terkait dengan praktek peredaran narkoba di THM Phantom yang berada di Jalan Adam Malik Medan. Setelah saat pra rekontruksi ditemukan adanya peredaran minuman keras palsu, Polisi yang kini telah menggandeng Bea Cukai, menemukan THM Phantom ternyata tidak memiliki ijin NPPBKC.

Tidak adanya ijin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) THM Phantom, disampaikan Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Pencegahan dan Penyidikan Bea Cukai Medan, Nanda Prismana di THM Phantom.

Nanda mengungkapkan, setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras, wajib memiliki NPPBKC. Namun, dari hasil pemeriksaan THM Phantom yang kemarin didapati menjual minuman keras dengan pita cukai palsu, dipastikan tidak memiliki NPPBKC.

“Jadi THM Phantom ini tidak memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai atau NPPBKC. Ini harus dimiliki setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras,” ungkap Nanda.

Nanda menambahkan, setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras tanpa memiliki NPPBKC, dikenakan sanksi denda.

Sedangkan pelanggaran penjualan minuman keras dengan menggunakan pita cukai palsu, dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang – Undang Cukai.

“Untuk permasalahan ijin NPPBKC, sanksinya adalah denda. Namun untuk penjualan minuman keras dengan pita cukai palsu, melanggar ketentuan pidana,” pungkasnya.

Mengutip informasi yang tertera di Halodoc, minuman keras palsu memiliki beragam dampak berbahaya, bahkan dapat berujung dengan kematian.

Dampak awal, umumnya terjadinya kesulitan bernapas, detak jantung berdetak kencang, dan suhu tubuh yang meningkat drastis bagi orang yang mengkonsumsi minuman keras palsu, terlebih minuman keras oplosan.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, bagi pelaku usaha tempat hiburan malam, yang menjadikan tempatnya sebagai tempat transaksi narkoba.

“Narkoba terus mencari jalan untuk memperkaya seseorang ataupun kelompok, namun kami akan melawan hal tersebut, dimanapun dan apapun cara mereka,” ucap Rafli. *(Tim)*

AMPP Berunjuk Rasa di Mabes Polri, Tolak Banding dan Tuntut Proses Pidana Dedi Kurniawan

0

AMPP Berunjuk Rasa di Mabes Polri, Tolak Banding dan Tuntut Proses Pidana Dedi Kurniawan

*Nasional,-* Mediacakrabuana.id

26 MEI 2026 Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) menggelar aksi damai di depan gerbang Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Selasa siang. Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan tegas terhadap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta menuntut penolakan permohonan banding Kompol Dedi Kurniawan dan mendesak proses hukum pidana secara penuh terhadap oknum yang telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut.

Dalam orasi yang berapi-api namun tetap tertib, Koordinator Aksi Sukri Soleh Sitorus menegaskan bahwa langkah pemecatan yang telah diambil institusi kepolisian adalah keputusan yang tepat dan sudah seharusnya dipertahankan, tanpa ada kompromi sedikit pun. Menurutnya, rangkaian pelanggaran berat yang dilakukan Kompol Dedi Kurniawan , mulai dari penyalahgunaan narkoba, perbuatan asusila, dugaan penyalahgunaan wewenang, hingga rekayasa kasus , telah sangat mencoreng nama baik dan merusak kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Kami dengan tegas menolak segala upaya banding dan pembelaan Kompol Dedi Kurniawan. Ia tidak hanya melakukan kesalahan biasa, tapi serangkaian tindakan tercela yang tercatat jelas dan bahkan viral di masyarakat. Bagaimana mungkin institusi yang dipercaya menegakkan hukum masih membiarkan oknum yang berperilaku seperti penjahat tetap ada di dalamnya? Keputusan PTDH harus tetap berlaku, tidak boleh dibatalkan!” tegas Sukri di hadapan massa yang membawa spanduk dan baliho bertuliskan “Tolak Banding & Pidanakan Dedi Kurniawan” serta “Polri Bersih, Bebas Buah Busuk”.

AMPP menilai sanksi administrasi berupa pemecatan saja belum cukup. Oknum tersebut harus tetap diadili secara pidana agar pertanggungjawaban hukumnya tuntas, sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota bahwa pelanggaran berat , apalagi yang merugikan hak orang lain , tidak akan pernah ditoleransi dan pasti ada konsekuensi berat.

“Kami bergerak bukan karena anti-Polri, tapi justru karena kami sangat mencintai dan mendukung Polri. Kami ingin institusi ini bersih, berwibawa, dan dipercaya kembali sepenuhnya oleh rakyat. Kalau hanya diberhentikan tapi tidak diadili secara pidana, di mana rasa keadilan? Di mana efek jera bagi oknum lain? Ini harus tuntas, agar kepercayaan publik pulih sepenuhnya,” tambahnya lagi.

Selain kasus Dedi Kurniawan, massa juga menyoroti nasib Rahmadi, warga yang diduga menjadi korban rekayasa kasus dan penyiksaan yang dilakukan tim dari oknum bersangkutan. AMPP mendesak Kapolri meninjau ulang kasus tersebut, membongkar seluruh kebenaran, dan memulihkan nama baik Rahmadi sepenuhnya, serta menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia tersebut.

“Jangan biarkan kebenaran dikalahkan kekuasaan. Jangan biarkan ada perlindungan bagi oknum yang salah. Kami minta Kapolri konsisten membersihkan buah busuk ini sampai ke akar-akarnya. Polri itu milik rakyat, bukan milik oknum. Hukum harus ditegakkan setinggi-tingginya, tanpa pandang bulu,” tandas Sukri mengakhiri orasi.

Selama kurang lebih dua jam berlangsung, aksi berjalan tertib, damai, dan diawasi ketat oleh petugas keamanan. Sebagai hasil pertemuan, perwakilan AMPP dan Tim Hukum Rahmadi akhirnya diterima masuk ke lingkungan Mabes Polri untuk menyampaikan secara langsung seluruh tuntutan dan aspirasi yang dibawa dalam aksi tersebut. *(Tim)*

SMPN 01 Muara Rupit Diduga Langgar Permendikbud No 50 2022

0

“SMPN 01 Muara Rupit Diduga Langgar Permendikbud No 50 2022”

.Muara Rupit || Mediacakrabuana.id

Seni 25 Mei 2026
* Oknum Kepsek SMPN 01 Muara Rupit Kab. Muratara Sumsel saat di konfirmasi Hp tidak di Angkat Henfon ke 2 malah kami konfirmasi ke sekolah saja Pak,
Dan apa maksud nya agar datang ke sekolah saja Pak,
Memasuki musim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025 – 2026, sejumlah sekolah menengah Pertama (SMP) di Kabupate Musi Rawas Utara, Sumatera selatan masih ada yang menjual baju seragam maupun bahan baju seragam pada pelaksanaan PPDB.

Lebih mirisnya, sejumlah sekolah menjual seragam dengan mewajibkan orang tua siswa membeli seragam tersebut, bahkan, jual beli dilakukan di koperasi sekolah, dan ada yang melibatkan pihak ketiga.

Demikian juga yang terjadi di SMPN 01 Muara Rupit, menurut BD yang minta namanya jangan sebutkan, mengatakan ketika anaknya dinyatakan lulus/diterima di SMPN 01 Muara Rupit, selain melengkapi berkas dirinya juga disuruh untuk segera membayar uang seragam sekolah sebesar 1,5 juta lebih, yang terdiri dari beberapa macam seragam, namun walaupun merasa berat, dirinya harus menyanggupi besaran biaya tersebut, demi untuk sang anak.

“Ketika anak kami dinyatakan diterima disekolah ini kami diminta untuk segera membayar uang seragam, kalau tidak salah sebesar Rp 1. 500.000/siswa, kami aempat bingung juga, kok masih disuruh beli baju seragam, tapi ya sudahla demi untuk anak walaupun berat tetap harus dibayar,” keluh BD.

Setali tiga uang dengan BD, MR (minta nama disamarkan) salah satu ibu rumah tangga yang anaknya bersekolah di SMPN 01 Muara Rupit, juga mengeluhkan hal yang sama.

“Memang sebagian besar pembelian seragam di sekolah dijadikan persyaratan saat siswa baru melakukan daftar ulang di sekolah, para guru tidak tau betapa sulitnya kami sebagai orang tua mencari uang sebesar itu, bahkan ada orang tua yang mencari utangan kesana kemari” jelas MR.

Seperti kita ketahui, Larangan penjualan seragam, sudah jelas diatur dalam Pasal 181 dan Pasal 198 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan.
Intinya pendidik dan tenaga kependidikan dilarang untuk menjual seragam ataupun bahan seragam. Demikian juga dewan pendidikan dan komite sekolah atau madrasah.

Kemudian dalam Pasal 12 ayat (1) Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah menyebutkan, pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua murid.

Lebih lanjut dalam Permendikbud No. 50 Tahun 2022 pasal 12, diatur bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan/atau memberikan pembebanan kepada orangtua atau wali peserta didik untuk membeli pakaian seragam sekolah baru. Ketentuan ini berlaku baik setiap kenaikan kelas dan atau pada penerimaan peserta didik baru.

Sementara Kepala sekolah SMPN 01 Muara Rupit S saat dikonfirmasi melalui pesan wa, terkait masalah ini tidak dibaca.

Cakra

“ANGGARAN PERJALANAN DINAS DIDUGA GEROMBOLAN PEJABAT PEMVROP JAWA BARAT MENELAN ANGGARA Rp21.224.908.444. MENGUAP”

0

“ANGGARAN PERJALANAN DINAS DIDUGA GEROMBOLAN PEJABAT PEMVROP JAWA BARAT MENELAN ANGGARA
Rp21.224.908.444.
MENGUAP”

JAWA BARAT || MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo mengungkapkan adanya kerugian ke uangan negara di PEMVROP Jawa Barat. Pasalnya Gerombolan pejabat melakukan
Belanja Perjalanan Dinas Luar Negeri pada Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat
Daerah Tidak Sesuai Ketentuan ironisnya sampai saat ini pihak Tipikor kejaksaan tinggi Jawa Barat belum melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat yang pulang dari perjalanan dinas luwar negri. Pasalnya
CaLK (Audited) poin 5.1.02.04.02 mengungkap anggaran Belanja Perjalanan Dinas
Luar Negeri (Perjadin LN) sebesar Rp21.224.908.444,00 dan terealisasi sebesar
Rp17.488.044.175,00 atau mencapai 82,39% dari anggaran. Belanja Perjadin LN tersebut . Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo mendesak pihak Tipikor kejaksaan untuk melakukan pengusutan
diantaranya digunakan untuk membiayai pelaksanaan program English for Ulama (EFU)
yang diselenggarakan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat yang mana (Kesra) Sekretariat Daerah.

EFU adalah bagian dari program Pendidikan Agama dan Tempat Ibadah Juara yang
merupakan salah satu dari sembilan prioritas pembangunan daerah pada Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 s.d.
2023. EFU bertujuan untuk meningkatkan kemampuan ulama dalam berbahasa Inggris.
Untuk merealisasikan program tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan
anggaran pada Biro Kesra yang seluruhnya diperuntukkan dalam rangka membiayai
keberangkatan ulama dan pendamping ke beberapa negara. Selama TA 2023, terdapat empat
kali perubahan alokasi anggaran untuk program EFU sebagai berikut.
a. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) TA 2023, alokasi anggaran program EFU
sebesar Rp6.265.960.000,00 dengan tujuan Negara Asia Pasifik dan Eropa Timur;
b. Pergeseran DPA TA 2023 tanggal 29 Mei 2023 yang disahkan melalui Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 118 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, alokasi anggaran program EFU sebesar
Rp7.192.050.000,00 dengan tujuan Negara Amerika Tengah, Asia Pasifik, dan Eropa
Timur. Terdapat peningkatan alokasi anggaran program EFU sebesar
Rp926.090.000,00 (Rp7.192.050.000,00 – Rp6.265.960.000,00) serta terdapat
perubahan negara tujuan dari yang sebelumnya ditetapkan pada DPA TA 2023;
c. Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) TA 2023 tanggal 08 November
2023 yang disahkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun
2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023, alokasi anggaran program EFU sebesar Rp2.418.350.000,00 dengan tujuan
Negara Amerika Tengah dan Amerika Serikat, terdapat penurunan alokasi anggaran
program EFU sebesar Rp3.847.610.000,00 (Rp6.265.960.000,00 –
Rp2.418.350.000,00) serta terdapat perubahan negara tujuan dari yang sebelumnya
ditetapkan pada pergeseran DPA TA 2023; dan
d. Pergeseran DPPA TA 2023 tanggal 30 November 2023, yang ditetapkan melalui
Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, alokasi anggaran program EFU sebesar
Rp2.418.350.000,00 dengan tujuan Negara Amerika Tengah dan Amerika Serikat.Tidak terdapat perubahan alokasi anggaran Perjadin LN program EFU serta negara
tujuan dari yang sebelumnya ditetapkan pada DPPA TA 2023, yang terdiri dari:
1) Uang akomodasi sebesar Rp536.000.000,00, dengan rincian:

 

Biaya Visa tujuan Negara Amerika Tengah sebesar Rp80.000.000,00 untuk 16 orang
masing-masing sebesar Rp5.000.000,00; dan
4) Biaya Tiket Pesawat tujuan Negara Amerika Tengah sebesar Rp640.000.000,00
untuk 16 orang masing-masing sebesar Rp40.000.000,00.
Penghitungan kebutuhan anggaran belanja Perjadin LN tersebut didasarkan pada
Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 910/Kep.356-BPKAD/2022 tentang Standar Biaya
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 910/Kep.659-BPKAD/2023. Dalam
rangka menentukan ulama-ulama yang akan diberangkatkan ke beberapa negara tujuan, Biro
Kesra bekerjasama dengan beberapa pihak yang kompeten untuk melakukan seleksi kepada
ulama yang mengajukan diri sebagai peserta EFU. Proses seleksi dilakukan pada Tahun 2019
dan 2023. Peserta yang masuk lima besar terbaik berdasarkan hasil seleksi akan diajukan
kepada Gubernur untuk diberangkatkan ke beberapa negara yang telah ditetapkan.
Terkait dengan pelaksanaannya, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Biro
Kesra akan memberikan uang muka kepada seluruh pelaksana Perjadin LN yang berasal dari
Uang Persediaan Biro Kesra. Uang Persediaan yang digunakan untuk uang muka tersebut
akan dilakukan Ganti Uang (GU) setelah BPP menerima bukti pertanggungjawaban dari
Pelaksana Perjadin LN. Gambaran umum terkait proses pencairan uang muka dan proses GU
sebagai berikut.
a. PPTK atas persetujuan KPA menyiapkan dan menerbitkan Nota Pencairan Dana (NPD)
dalam rangka permintaan uang muka Perjadin LN kepada BPP Biro Kesra;BPP Biro Kesra menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Transfer dalam rangka
pencairan uang muka Perjadin LN melalui pemindahbukuan dari rekening BPP Biro
Kesra kepada rekening PPTK yang tercantum pada Surat Perintah Pembayaran Transfer
tersebut;
c. Atas uang persediaan yang digunakan untuk pembayaran uang muka Perjadin LN
tersebut, BPP Biro Kesra akan mengajukan GU setelah bukti pertanggungjawaban
diterima dari pelaksana Perjadin LN;
d. Proses GU maupun GU Nihil dilakukan setelah PPK SKPD mengesahkan
pertanggungjawaban Perjadin LN;
e. Selanjutnya Bendahara Pengeluaran Biro Kesra akan menerbitkan SPP yang akan
dijadikan dasar untuk penerbitan SPM; dan
f. Atas dasar SPM yang telah ditandatangani oleh Pengguna Anggaran, Kuasa BUD
menerbitkan SP2D.
BPK melakukan pemeriksaan atas pelaksanaan Perjadin LN pada Biro Kesra untuk
menguji keterjadian, kelengkapan pertanggungjawaban serta hak dan kewajiban melalui
reviu dokumen, konfirmasi, dan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang kompeten.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi sebagai berikut.
a. Negara yang tercantum pada masing-masing komponen Anggaran Perjadin LN
program English for Ulama tidak relevan satu sama lain
Biro Kesra menetapkan alokasi anggaran Perjadin LN program EFU pada DPA TA
2023, pergeseran DPA TA 2023, DPPA TA 2023, dan pergeseran DPPA TA 2023.
Anggaran yang ditetapkan pada empat dokumen tersebut dialokasikan untuk
pembayaran uang harian, akomodasi, biaya visa, dan tiket pesawat. Hasil reviu atas
empat dokumen anggaran tersebut menunjukkan perbedaan negara tujuan yang
tercantum pada komponen uang harian, akomodasi, biaya visa, dan tiket pesawat.
Rincian perbedaan tersebut yaitu sebagai berikut.
1) Pada DPA TA 2023, diantaranya teralokasi anggaran tiket pesawat tujuan Negara
Asia Selatan dan Eropa Timur. Negara yang termasuk wilayah Asia Selatan
diantaranya Afghanistan, Bangladesh, Bhutan, India, Maladewa, Nepal, Pakistan,
dan Sri Lanka. Hal ini tidak relevan dengan negara tujuan yang tercantum pada
komponen uang harian dan akomodasi yaitu Australia, Polandia, dan Selandia Baru;
2) Pada pergeseran DPA TA 2023 tanggal 29 Mei 2023, diantaranya teralokasi
anggaran tiket pesawat tujuan negara Amerika Tengah, Asia Pasifik, Asia Selatan,
dan Eropa Timur. Negara yang masuk wilayah Amerika Tengah diantaranya Belize,
El Salvador, Guatemala, Honduras, Costa Rica, Nikaragua, Panama, Jamaika, Haiti,
Kuba, dll. Hal ini tidak relevan dengan negara tujuan yang tercantum pada
komponen uang harian dan akomodasi yaitu Amerika Serikat dan Polandia; dan
3) Pada DPPA TA 2023 tanggal 8 November 2023 dan pergeseran DPPA TA 2023
tanggal 30 November 2023, diantaranya teralokasi anggaran biaya visa dan tiket
pesawat tujuan negara Amerika Tengah. Negara yang termasuk wilayah Amerika
Tengah diantaranya Belize, El Salvador, Guatemala, Honduras, Costa Rica,
Nikaragua, dan Panama serta Kepulauan Karibia. Hal ini tidak relevan dengan
negara tujuan yang tercantum pada komponen uang harian dan akomodasi yaitu

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya ……!!!

( Redaksi)

Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan

0

“Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan”

PURWAKARTA – MEDIACAKRABUANA.ID

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menerima kunjungan silaturahmi dari Asosiasi Komite Satuan Pendidikan Indonesia (AKSPI) Kabupaten Purwakarta, pada Senin (25/5/2026), kemarin.

Suasana silaturahmi yang santai dan hangat itu digelar di Ruang Kerja Kapolres Purwakarta, Jalan Veteran No. 406, Kelurahan Ciseureuh, Kabupaten Purwakarta.

Kegiatan silaturahmi tersebut menjadi ajang komunikasi dan koordinasi antara jajaran Polres Purwakarta dengan unsur komite pendidikan dalam rangka memperkuat sinergi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di lingkungan pendidikan.

Kapolres Purwakarta menerima langsung rombongan AKSPI didampingi Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Dr Uyun Saepul Uyun.

Turut hadir Ketua MUI Kabupaten Purwakarta Drs. KH. M. John Dien, Kasiwas Polres Purwakarta, AKP Rudiyanto, Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Purwakarta, IPTU Ari Apriyanto serta perwakilan AKSPI dan sejumlah anggota lainnya.

Dalam diskusi tersebut, dibahas sejumlah isu strategis terkait dunia pendidikan, khususnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar berjalan secara transparan, objektif, berkeadilan, serta bebas dari praktik kecurangan maupun pungutan liar.

Selain itu, pertemuan juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif, serta mencegah potensi gangguan sosial di kalangan pelajar.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini menyampaikan bahwa Polres Purwakarta berkomitmen penuh mendukung terciptanya sistem pendidikan yang bersih dan berintegritas.

“Polres Purwakarta siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan transparan, objektif, dan akuntabel. Selain itu, kami juga terus berupaya menjaga situasi kamtibmas di lingkungan pendidikan agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Melalui kegiatan silaturahmi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara kepolisian, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mewujudkan dunia pendidikan yang sehat, bersih, serta melahirkan generasi muda yang unggul di Kabupaten Purwakarta.

(Aher)

“Dikabarkan Truk Diamankan, Alat Berat Tak Diamankan, Disinyalir Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang”.

0

“Dikabarkan Truk Diamankan, Alat Berat Tak Diamankan, Disinyalir Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang”.

*Deli Serdang,-* Mediacakrabuana.id

Beredar kabar Truk-truk pengangkutan galian C Ilegal ditangkap di seputaran pintu tol H Anif oleh Polda Sumatera Utara pada Kamis malam, (21/5/2026).

Informasi dari warga yang tak ingin disebut namanya, bahwa beberapa truk pengangkutan galian C Ilegal yang berasal dari beberapa titik lokasi di Deli Serdang, telah diberhentikan dan dilakukan penangkapan. Namun hingga kini belum ada keterangan dari pihak Poldasu.

Kanit 4 Tipidter Ditkrimsus Poldasu Kompol Rudi Silalahi ketika dikonfirmasi terkait diamankan truk galian C itu, Jumat (22/5/2026), seakan bungkam dengan tidak membalas WhatsApp wartawan.

Salah seorang warga Deli Serdang, tepatnya bertempat tinggal disalah satu lokasi galian C Ilegal, Jumat (22/5/2026), menuturkan bahwa dirinya juga mendapati kabar bahwa beberapa truk yang tiap hari melintas dengan membawa tanah timbun dari galian C Ilegal di Kecamatan Diburu-buru, telah diamankan Poldasu di sekitar pintu keluar tol jalan H Anif.

Namun dirinya menyayangkan bahwa alat berat yang beradai di lokasi galian C Ilegal tersebut, tidak turut diamankan.

“Truk pembawa tanah timbun dari galian C nya diamankan, tapi alat beratnya tidak Diamankan
Wajar kita bertanya dan kita selaku masyarakat menduga di beberapa galian C Ilegal telah dibekingi oknum Aparat Penegak Hukum (APH),” katanya.

Lanjutnya didampingi warga lainnya, kembali menuturkan bahwa dugaan beking terus, semakin yakin dirinya dan warga lainnya, bahwa ada dugaan pengusaha kerusakan lingkungan yang bisa mengakibatkan banjir tersebut, tak akan pernah tersentuh hukum. Dan meminta bapak Kapolri dan Panglima TNI agar terjun ke lokasi, serta melakukan tindakan tegas terhadap oknum anggotanya yang terlibat.

“Kita minta Kapolri dan Panglima TNI agar melakukan tindakan tegas terhadap oknum oknum APH yang terlibat dalam galian C itu,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan galian C Ilegal terus beroperasi tanpa ada tindakan tegas pihak Dinas Perindag ESDM Sumut, warga menganggap ada dugaan “Pesta Babi” di Sumatera Utara.

Menurut keterangan warga yang tak ingin disebut namanya, bahwa terus berlanjutnya operasi galian C Ilegal di Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec Biru-biru Kab Deli Serdang dan beberapa lokasi daerah yang diduga lokasi galian C Ilegal lainnya di Kabupaten Deli Serdang, dirinya menganggap tidak adanya tindakan tegas pihak Dinas Perindag ESDM Sumut untuk melakukan penghentian kegiatan tersebut.

Selanjutnya warga itu kembali menuturkan bahwa video tentang pernyataan Kadis Perindag ESM Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap kepada salah satu media elektronik swasta, terkesan dirinya melakukan pembiaran Galian C Ilegal itu, karena tidak juganya melakukan penutupan Galian C Ilegal yang diduga juga melakukan pengerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) nya.

Masih keterangan warga yang melihat video keterangan Kadis itu, adanya dugaan pembiaran Galian C Ilegal dan malah menghimbau dan menyarankan pihak pengusaha galian C Ilegal agar mengurus perijinan.

“Padahal jelas, galian C Ilegal yang diduga melakukan pengerusakan DAS nya, masih tetap dibiarkan beroperasi dan malah menyarankan agar mengurus ijinnya. Apa nggak aneh dengan pernyataan tersebut, padahal seharusnya yang tak memiliki ijin, agar menghentikan kegiatannya dan mendapatkan saksi pidana terhadap pengusahanya. Kita menduga adanya “Pesta Babi” di Sumut,” terang warga itu.

Sebelumnya diberitakan, Galian C Ilegal terus beroperasi dan sebagai salah satu penyumbang terbesar bencana banjir yang pernah melanda Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Karena dataran tinggi dan hulu sungai yang terjaga lingkungan hidupnya, adalah penyangga sebuah kota yang banyak dihuni masyarakat, terutama Kota Medan.

Hal itu, karena beroperasinya Truk-truk pengangkut tanah timbun dari galian C Ilegal di Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec Biru-biru Kab Deli Serdang, menuju Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara yang berada di daerah Sampali, Kab Deli Serdang.

Pantauan wartawan, bahwa sudah sekitar 8 truk pengangkut tanah timbun dari galian C Ilegal dengan melintasi Jalan Besar Patumbak menuju pintu tol Amplas dan nantinya keluar dari pintu tol H Anif untuk menuju proyek pembangunan hunian mewah Pesona Indah Cemara (PIC) yang berada di daerah Sampali, Deliserdang yang tak jauh dari pintu keluar tol H Anif.

Kemudian, keterangan Kadis Perindag ESDM, Dedi Jaminsyah Putra Harahap saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026), mengenai proyek pembangunan hunian mewah Pesona Indah Cemara (PIC) gunakan tanah timbun galian C Ilegal dari Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec Biru-biru, Deliserdang dan beberapa lokasi daerah yang diduga lokasi galian C Ilegal, mengatakan, bahwa pihak telah mengetahuinya dan akan menurunkan tim ke lapangan galian C Ilegal tersebut, seakan diduga hanya Omon-onon, buktinya hari ini, Jumat (15/5/2026), tak kurang sekitar belasan truk muatan tanah timbun telah melintas menuju lokasi Proyek Perumahan Mewah PIC.

Sehingga beroperasinya galian C Ilegal itu, seakan tak berarti dan mengacuhkan perintah tegas Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution pada saat usai mengikuti Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke 78 Provinsi Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut pada 15 April 2026, dimana Bobby mengatakan bahwa Provinsi Sumut melalui Dinas Perindag ESDM melakukan pemetaan menyeluruh terhadap aktifitas pertambangan ilegal atau galian C di Wilayah Sumut.

Dan saat yang sama juga, hal itu dipertegas Kadis Perindag ESDM Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap sendiri yang mengatakan penertiban itu merupakan instruksi tegas Pak Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk memastikan aktifitas galian C berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Saat ini kita turun kelapangan secara rutin untuk penertiban galian C Ilegal sebagaimana instruksi tegas Pak Gubsu,” ujar Dedi di sela rapat paripurna istimewa hari jadi itu.

Sebelumnya, Kadis Perindag ESDM Dedi Jaminsyah Putra Harahap saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026), mengenai Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pesona Indah Cemara menggunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal dari Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec Biru-biru Kab Deliserdang dan beberapa lokasi daerah yang diduga lokasi galian C Ilegal, dirinya mengatakan, bahwa pihak telah mengetahuinya dan akan menurunkan tim ke lapangan galian C Ilegal tersebut.

“Terimakasih infonya bang, tim kami kami sudah monitor dan akan turun ke lapangan,” katanya.

Pantauan wartawan dilapangan, Rabu (12/5/2026), galian C Ilegal yang diduga milik berinisial JT, terus beroperasi dengan menggunakan 2 unit eskavator, dimana 1 unitnya yang beroperasi.

Selanjutnya Eskavator yang mengeruk tanah dan menaruhnya di bak Truk-truk yang datang hingga penuh, lalu berangkat menuju lokasi Proyek pembangunan hunian mewah, Pesona Indah Cemara (PIC), di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Menurut salah seorang warga sekitar lokasi galian C yang tak ingin namanya disebutkan, truk yang melintas melewati beberapa jalan Kabupaten dan Provinsi hingga mengakibatkan jalanan yang memiliki kapasitas kekuatan, akan mengakibatkan kerusakan jalan akibat muatan truk itu, ketika menuju lokasi penimbunan proyek Perumahan Pondok Indah Cemara tersebut.

“Dipastikan jalanan akan rusak dengan tonase truk tersebut dan herannya ketika melintas, truk itu juga melintas diberbagai wilayah hukum Polsek. Tapi kenapa pihak Polsek tidak melakukan tindakan hukum?, seakan truk pembawa tanah galian C Ilegal itu bebas hambatan dan terkesan kebal hukum.

Sebelumnya diberitakan mengenai proyek pembangunan hunian mewah, Pesona Indah Cemara (PIC), di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kab. Deliserdang, diduga menggunakan tanah timbun dari galian C ilegal.

PT ASG sebagai pengembang telah menggunakan material tanah timbun galian C di kawasan Kecamatan Namorambe, Deliserdang dan
diduga tak memiliki izin operasional.

Amatan wartawan di lokasi proyek PIC belum lama ini, tampak beberapa truk bak terbuka berpenutup terpal, berada di lokasi lahan seluas kurang lebih 44 hektar (Ha) itu. Truk biru dan hijau tua terlihat sedang bongkar muat tanah timbun tersebut. Dari dalam lokasi juga terpantau beberapa unit alat berat yang siaga meratakan lahan.

Saat melakukan penelusuran, tim menguntit Truk-truk yang keluar dari lokasi proyek, lalu masuk ke tol H Anif menuju tol Amplas. Keluar tol Amplas, Truk-truk tersebut melintas ke kawasan Patumbak-Ajibaho, lalu melintasi kawasan Desa Batu Gemuk, Namorambe. Truk-truk bertonase berat yang melintasi jalan pedesaaan menyebabkan jalan rusak. Selain itu, penggunaan material tanah timbun tak berizin juga dinilai telah menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Semestinya, PT ASG sebagai pengembang bisa lebih selektif menggunakan material tanah timbun untuk proyek besar tersebut.

Sebab, penggunaan material tanah timbun tak berizin, bukan saja mengakibatkan kebocoran PAD. Tetapi juga menzolimi pengusaha galian C berizin bahkan merusak lingkungan.

Dikatakannya, aparat penegak hukum dalam hal ini Dit Reskrimsus Poldasu harus bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap aktivitas galian tanah timbun yang diduga tak berizin. Karena menyebabkan kebocoran PAD dan merusak lingkungan.

“Poldasu dan Pemkab Deliserdang harus bertindak. Karena ini jelas menyebabkan kebocoran PAD dan merusak lingkungan. Jangan sampai kami warga sekitar yang jadi korban, karena ulah keserakahan pengusaha galian c tak berizin, yang hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi saja,” papar warga Patumbak ini.

Sementara, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Air Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Aziz Batubara yang dikonfirmasi, Kamis (07/05/2026), menyebutkan, terkait izin perusahaan pengadaan tanah galian (timbunan) milik CV Sutama Alam Berkah, di Dusun III Ajibaho, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, telah mengantongi izin.

Dikatakannya, liciknya pengusaha galian c ini, diduga menggunakan izin yang sama, namun lokasi pengerukan material tanah timbun dilakukan di desa yang berbeda.

Namun, katanya, untuk, CV Nitra Eka Pratama yang beroperasi di kawasan Desa Namo Pakam, Kecamatan Namorambe, sudah terbit Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB). Tetapi belum melengkapi dokumen lingkungan dan teknis. Jadi, belum boleh melakukan pertambangan.

“Kalau ada titik koordinatnya tolong dikirim untuk kami cek,” harapnya.

Informasi lainnya, aktifitas galian C di Dusun VII, Tanjung Marolan, Desa Ajibaho, milik JT, diduga kuat tanpa mengantongi izin.

Informasi terkini, Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu dikabarkan mengamankan truk-truk bermuatan material galian C diduga ilegal di Exit Tol H Anif. Namun, Dir Krimsus Poldasu, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko yang dikonfirmasi wartawan terkait informasi ini belum merespons.

Sedangkan Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Ferry Walintukan yang dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026) mengatakan, agar mengirim data-data soal penangkapan truk tersebut supaya dikordinasikan dengan Dir Krimsus Poldasu. “Coba kirim data kapan dan dimana penangkapan truk-truk tersebut biar saya tanyakan ke Dir Krimsus ya,”ungkap Kabid Humas. *(Tim)*

Aset Disita Paksa, PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Tak Berkutik Pasca-Putusan Inkrah MA

0

“Aset Disita Paksa, PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Tak Berkutik Pasca-Putusan Inkrah MA”

Jakarta – Mediacakrabuana.id

Upaya menghindar dari kewajiban hukum akhirnya kandas. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan secara resmi mengeluarkan penetapan sita eksekusi terhadap aset milik PT Citra Aryaguna (Termohon Eksekusi I) dan Elisabeth Louise Coreta, SE (Termohon Eksekusi II). Langkah tegas ini diambil setelah para termohon dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menjalankan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) secara sukarela.

Berdasarkan berkas Penetapan Sita Eksekusi Nomor: 75/Pen.Eks/SITA/2025/PN.Jkt.Sel, Ketua PN Jakarta Selatan memerintahkan Panitera untuk melakukan sita/blokir terhadap rekening Bank Mandiri atas nama PT Citra Aryaguna dengan nomor rekening 1220072588885. Tidak hanya rekening korporasi, sebidang tanah dan bangunan (rumah) milik Elisabeth Louise Coreta yang terletak di Jalan Bangka X Nomor 43, Pela Mampang, Jakarta Selatan, juga turut disita paksa oleh pengadilan.

Eksekusi riil ini merupakan buntut dari kemenangan telak Karmila Karmaya (Pemohon Eksekusi) di tingkat Kasasi melalui Putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 825 K/Pdt/2025. Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa para Termohon Eksekusi telah melakukan perbuatan wanprestasi dan dihukum untuk membayar ganti rugi materiil senilai ratusan juta rupiah ditambah akumulasi mata uang asing yang mencapai miliaran rupiah kepada Karmila Karmaya.

Pihak pengadilan sendiri sebelumnya telah memberikan waktu dan teguran resmi (Aanmaning) pada pertengahan tahun 2025 agar pihak PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta menyelesaikan kewajiban mereka dalam tempo 8 (delapan) hari. Namun, karena tenggat waktu tersebut diabaikan dan tidak ada itikad baik yang ditunjukkan, pengadilan akhirnya mengambil tindakan hukum represif demi menegakkan keadilan hukum bagi pemohon.

“Mengabulkan permohonan Sita Eksekusi/Blokir dari Pemohon Eksekusi tersebut… Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan sita eksekusi,” bunyi diktum penetapan yang ditandatangani oleh Ketua PN Jakarta Selatan.

Menanggapi tindakan represif pengadilan tersebut, Iskandar Halim Munthe, SH., MH., selaku Kuasa Hukum dari Karmila Karmaya, memberikan pernyataan keras melalui rekaman suara resmi. Ia menegaskan bahwa penyitaan paksa ini adalah bukti nyata bahwa tidak ada satu pihak pun yang bisa berdiri di atas hukum, terlebih setelah adanya putusan tertinggi dari Mahkamah Agung.

Dalam statementnya, Iskandar Halim Munthe menyampaikan pesan menohok agar pihak termohon segera menghentikan segala bentuk manuver atau upaya mengulur-ulur waktu yang tidak menghormati institusi peradilan. Seluruh aset yang menjadi objek sita kini sepenuhnya berada dalam cengkeraman pengadilan dan siap dilelang jika kewajiban miliaran rupiah tersebut tidak kunjung diselesaikan.

Dengan adanya sita eksekusi ini, seluruh ruang gerak aset yang terdaftar dalam objek sita tersebut kini berada di bawah penguasaan pengadilan, sekaligus menjadi preseden runtuhnya upaya pembangkangan hukum terhadap putusan pengadilan tertinggi di Indonesia. (Pajar Saragih)

Pokja IWO Indonesia Desak Polisi Sikat Kontraktor Proyek Kalibutek yang Pakai BBM Subsidi

0

“Pokja IWO Indonesia Desak Polisi Sikat Kontraktor Proyek Kalibutek yang Pakai BBM Subsidi”

BEKASI, MEDIACAKRABUANA.ID

26 MEI 2026 – Kelompok Kerja Ikatan Wartawan Online Indonesia (Pokja IWO Indonesia) Kabupaten Bekasi meminta aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan tanpa kompromi terhadap kontraktor proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi SS Kalibutek di Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin. Desakan ini menyusul langkah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi yang menghentikan paksa proyek senilai Rp 43 miliar tersebut akibat dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal (subsidi) pada alat beratnya.

Ketua Pokja IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Karno Jikar, menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak korporasi di tengah proyek bernilai fantastis adalah tindakan yang mencederai keadilan sosial dan merugikan keuangan negara.

​”Kami meminta Kapolres Metro Bekasi beserta jajaran penyidik Satreskrim untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di tingkat operator ekskavator atau sopir pengangkut solar di lapangan. Pihak manajemen PT Tirta Indo Karya selaku kontraktor pelaksana harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara tegas,” ujarnya, Selasa (26/05/2026).

​Proyek raksasa yang didanai oleh APBN melalui dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2026 ini berada di bawah pengawasan konsultan supervisi PT Dinar Rianda Consultant dan PT Budhi Cakra Consultant KSO, serta instansi pemilik proyek, BBWS Citarum.

Pokja ​IWO Indonesia Kabupaten Bekasi menilai, lolosnya penggunaan solar subsidi untuk operasional alat berat komersial menunjukkan adanya rapor merah dalam fungsi pengawasan di lapangan.

​”Proyek bernilai Rp 43.058.448.000,00 ini adalah proyek strategis nasional untuk ketahanan pangan lokal. Sangat ironis jika anggaran logistiknya diduga dikorupsi dengan cara mencuri hak BBM subsidi milik masyarakat kecil. Di mana fungsi pengawasan konsultan dan BBWS Citarum selama ini?” lanjutnya.

​Sesuai regulasi yang berlaku, penggunaan BBM bersubsidi untuk kegiatan industri skala besar melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Berdasarkan aturan tersebut, pelaku penyelewengan terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

​Sebagai informasi, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi pada Senin (25/05/2026), polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti kunci, termasuk kunci alat berat, beberapa kru lapangan, serta satu jeriken sampel solar yang diduga kuat merupakan solar subsidi.
Pokja ​IWO Indonesia Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum ini bersama masyarakat dan para petani di wilayah Sindangjaya, demi memastikan proyek vital pengairan ini bersih dari praktik-praktik ilegal dan koruptif. (**)

Tragedi Warkop Tembung: Ketika Dugaan Premanisme dan Bisnis Togel Diduga Dibekingi Oknum Berseragam

0

“Tragedi Warkop Tembung: Ketika Dugaan Premanisme dan Bisnis Togel Diduga Dibekingi Oknum Berseragam”

 

 

*DELI SERDANG,—* MEDIACAKRABUANA.ID

Tragedi memilukan di sebuah warung kopi kawasan Tembung kini berubah menjadi sorotan serius publik. Kematian seorang warga yang diduga akibat syok usai aksi intimidasi sekelompok pria berbadan tegap, mulai membuka tabir dugaan praktik gelap perjudian togel yang disebut-sebut dibekingi oknum aparat.

Peristiwa itu terjadi saat suasana warkop masih ramai oleh warga yang tengah menikmati malam dan bermain catur. Namun ketenangan mendadak berubah mencekam ketika sekitar delapan pria datang dengan sikap arogan. Mereka disebut menggebrak meja, membuat keributan, hingga diduga mempertontonkan senjata api di hadapan pengunjung.

Aksi yang disebut warga sebagai bentuk “show of force” itu sontak memicu kepanikan. Seorang pria yang sedang bermain catur dikabarkan kolaps dan meninggal dunia di lokasi akibat dugaan serangan jantung setelah mengalami syok berat.

Di tengah duka keluarga korban, muncul desas-desus yang berkembang luas di masyarakat terkait identitas pria cepak yang disebut memimpin rombongan tersebut. Sosok itu dikenal dengan sejumlah nama alias, mulai dari Yoga, Harahap, Ardian hingga Syah. Ia diduga merupakan oknum TNI yang selama ini disebut-sebut bergerak di lapangan sebagai pihak keamanan jaringan perjudian togel.

Tak berhenti di situ, nama besar “Jakson” alias Rudi alias Hori alias Son alias Morang turut menyeret perhatian publik. Sosok dengan banyak nama samaran itu disebut dalam berbagai informasi warga sebagai bagian dari gurita bisnis togel yang telah lama beroperasi di kawasan Medan dan Deliserdang.

Banyaknya alias yang digunakan memunculkan dugaan adanya pola sistematis untuk mengaburkan identitas dan jejak jaringan perjudian ilegal tersebut. Warga pun mempertanyakan, mengapa bisnis haram seperti togel bisa terus hidup dan diduga memiliki pengaruh kuat hingga menghadirkan aksi intimidasi terbuka di tengah masyarakat.

Tragedi di Warkop Tembung kini bukan lagi sekadar perkara keributan biasa. Publik menilai ada persoalan yang jauh lebih besar: dugaan praktik premanisme, intimidasi, hingga kemungkinan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi bisnis ilegal.

Kemarahan masyarakat pun mulai meluas. Banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum, termasuk Polisi Militer dan kepolisian, tidak berhenti hanya pada pemeriksaan insiden kematian warga, tetapi juga mengusut tuntas dugaan jaringan togel yang disebut-sebut berada di balik peristiwa tersebut.

Kalau benar ada oknum yang membekingi, maka ini sangat berbahaya.
Negara tidak boleh kalah dengan perjudian dan aksi teror yang meresahkan rakyat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga kini, desakan terhadap Pangdam I/Bukit Barisan agar turun tangan terus menguat. Publik berharap institusi TNI bertindak tegas dan transparan apabila benar ditemukan keterlibatan anggotanya, demi menjaga marwah institusi dan mengembalikan rasa aman masyarakat.

Sementara itu, pihak redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Pangdam I/Bukit Barisan terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban maupun klarifikasi yang diterima.

Masyarakat kini menunggu: apakah kasus ini akan dibongkar hingga ke akar, atau kembali tenggelam di tengah kuatnya dugaan jaringan dan kekuasaan di balik bisnis togel yang selama ini meresahkan warga. *(Tim)*

Diduga Oknum Kepsek Lubuk Pandan Musi Rawas Berbuat Mesum terhadap Bawahannya

0

“Diduga Oknum Kepsek Lubuk Pandan Musi Rawas Berbuat Mesum terhadap Bawahannya”

Musi Rawas || Mediacakrabuana.id

tua-tua daun keladi semangkin tua semangkin jadi itulah pepatah yang pantas untuk seorang oknum kepsek SDN lubuk pandan yang diduga kuat secara diam-diam mencintai bawahan nya yang berinisial (L).

Akibat cinta yang bertepuk sebelah tangan (L),” merasa ketakutan sehingga lalai menjalan kan tugas sebagai abdi negara tenaga pendidik yang sudah dibayar oleh negara untuk mendidik generasi penerus bangsa.

Dugaan ini berhasil dihimpun tim investigasi media Dilapangan (25/05/26) berupa surat pernyataan berinisial (L) diatas materai 10,000 serta bukti-bukti lainnya.

,”Saya tidak senang atas perbuatan oknum kepsek SDN desa lubuk pandan kecamatan muara lakitan kabupaten Musi Rawas yg membuat saya tidak betah/nyaman untuk mengajar di SDN tersebut dan sebagai bukti-bukti yg membuat unsur pribadi saya tidak senang dalam beraktivitas ,”keluhnya

ditempat yang sama (L) menjelaskan,”kepsek sering ngechat WA dengan kalimat dan kata yang tidak sopan ,minta Vidio call dimalam hari yang seharusnya sudah jam istirahat dan memang sudah tidak sepantasnya dilakukan,ada aduan masyarakat kepada saya kalau oknum Kepsek tersebut bicara sama masyarakat bahwa saya adalah kekasihnya,” tandasnya

“hampir setiap hari selalu mondar mandir lewat didepan rumah penempatan tugas saya yang berada di desa lubuk pandan dengan unsur yang tidak jelas sehingga membuat saya muak,resah dan gelisah,
selalu berkata kepada saya kalau saya lagi butuh uang jangan sungkan minta kepadanya(kepsek),”ucap (L)

Aini Spd.,”selaku Kepala sekolah SDN lubuk pandan saat dikonfirmasi lewat WhatsApp ke nomor 08237098XXXX (25/05/26) menjelaskan,”diberitakan saja,mungkin jelas nanti ada yang membenari,”tutupnya

Sunandi

Dugaan Korupsi PT SAI Naik Penyidikan, Publik Tunggu Kejari Palembang Bongkar Aktor Utama dan Aliran Dana Rp4,1 Miliar

0

“Dugaan Korupsi PT SAI Naik Penyidikan, Publik Tunggu Kejari Palembang Bongkar Aktor Utama dan Aliran Dana Rp4,1 Miliar”

PALEMBANG – MEDIACAKRABUANA.ID

Penanganan dugaan korupsi pada pengelolaan dan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di PT Sriwijaya Agro Industri (PT SAI) memasuki babak yang semakin serius. Berdasarkan informasi yang beredar dalam dokumen dan keterangan yang mengemuka, tim menyimpulkan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam periode 2021–2022 dan perkara tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Langkah ini menjadi sorotan publik karena disebut berkaitan dengan dugaan kerugian negara yang mencapai Rp4,1 miliar. Peningkatan status perkara dinilai sebagai sinyal bahwa aparat penegak hukum telah menemukan dasar yang cukup untuk memperdalam konstruksi hukum serta menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan.

Kejaksaan Negeri Palembang mendapat perhatian publik atas proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Masyarakat kini menanti sejauh mana proses penyidikan mampu mengungkap rantai pengambilan keputusan, mekanisme penggunaan penyertaan modal, hingga pihak yang bertanggung jawab apabila unsur pidana nantinya terbukti.

Nama Direktur PT SAI, Arkoni, disebut dalam narasi yang beredar terkait dugaan perkara tersebut. Namun hingga terdapat penetapan resmi dari aparat penegak hukum, status hukum setiap pihak tetap mengacu pada proses yang berlaku dan asas praduga tak bersalah harus dihormati.

Pengamat menilai, naiknya status perkara ke penyidikan seharusnya tidak berhenti pada pengumpulan administrasi semata. Penyidik diharapkan menelusuri secara menyeluruh apakah terdapat pola penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran tata kelola BUMD, maupun potensi keterlibatan pihak lain di luar struktur perusahaan.

Publik juga menunggu transparansi penanganan perkara agar proses hukum tidak berhenti pada level teknis, tetapi mampu menjawab pertanyaan utama: siapa yang mengambil keputusan, siapa yang menikmati manfaat, dan bagaimana kerugian negara itu terjadi.

Apabila nantinya alat bukti dinilai cukup menurut hukum, penetapan tersangka menjadi kewenangan penyidik. Proses tersebut diharapkan dapat membuka seluruh fakta persidangan secara terang dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

(Redaksi)

Papua Barat Diduga Kehilangan 67 Ton Emas, APRI Bongkar Alarm Besar di DPR RI Siapa Menikmati, Daerah Dapat Apa?

0

“Papua Barat Diduga Kehilangan 67 Ton Emas, APRI Bongkar Alarm Besar di DPR RI Siapa Menikmati, Daerah Dapat Apa?”

Jakarta — Mediacakrabuana.id

Pernyataan yang disampaikan di hadapan Komisi XII DPR RI memunculkan sorotan serius terhadap tata kelola sektor pertambangan di Papua Barat. Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) mengungkap dugaan hilangnya potensi emas mencapai 67 ton, angka yang jika dikonversi secara ekonomi bernilai sangat besar dan memunculkan pertanyaan mendasar: ke mana aliran manfaat sumber daya tersebut?

Dalam forum resmi bersama DPR RI, APRI menyoroti bahwa kekayaan mineral yang seharusnya menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah justru dinilai belum memberikan dampak maksimal bagi wilayah penghasil.

Pernyataan tersebut langsung memantik perhatian karena menyentuh isu strategis: pengawasan produksi, tata niaga, perizinan, hingga potensi kebocoran penerimaan negara dan daerah.

Jika angka 67 ton yang disampaikan benar dan merujuk pada potensi yang tidak tercatat, tidak termanfaatkan, atau tidak masuk ke sistem resmi, maka persoalan ini bukan sekadar soal komoditas tambang, tetapi menyangkut akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam.

Komisi XII DPR RI didorong untuk tidak berhenti pada forum dengar pendapat semata. Desakan audit menyeluruh terhadap rantai produksi dan distribusi emas mulai menguat. Mulai dari data cadangan, realisasi produksi, izin operasi, hingga mekanisme pelaporan kepada negara menjadi titik yang dinilai perlu dibuka secara transparan.

Di sisi lain, publik menunggu penjelasan resmi dari pihak pemerintah, regulator, maupun pemegang izin yang terkait dengan data dan klaim tersebut. Sebab istilah “kehilangan 67 ton emas” dapat memiliki beragam makna—mulai dari potensi yang tidak tergarap, selisih pencatatan, hingga dugaan kebocoran tata kelola—yang perlu diverifikasi berdasarkan data resmi.

Di tengah tingginya nilai ekonomi emas dan meningkatnya kebutuhan pendapatan daerah, pertanyaan yang kini mengemuka bukan lagi apakah Papua Barat kaya sumber daya, melainkan: mengapa wilayah penghasil masih terus mempertanyakan keadilan atas hasil kekayaan alamnya sendiri?

(red)

BERITA PILIHAN

ADVERTISEMENT
Sponsored Ad

Sponsored · PT Assyifa Teknologi Nusantara
Learn more
Ad choices