www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News    
Beranda blog

Mengendus Bau Amis Anggaran Rp3,3 Miliar di Kecamatan Batu Ampar, Lahan Subur ‘Bancakan’ Uang Rakyat?

0

“Mengendus Bau Amis Anggaran Rp3,3 Miliar di Kecamatan Batu Ampar, Lahan Subur ‘Bancakan’ Uang Rakyat?”

 

Batam || Mediacakrabuana.id

22 Mei 2026 Slogan transparansi tata kelola pemerintahan kembali diuji dan diduga kuat hanya menjadi pajangan di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Gerah dengan indikasi pengelolaan keuangan yang tidak wajar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kebijakan Pemerintah (LSM-TKP) Batu Ampar resmi mengambil langkah konfrontatif. Dengan restu penuh dari DPD Kota Batam dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN), mereka melayangkan surat tuntutan keterbukaan informasi publik guna membongkar dugaan anggaran fantastis tahun 2025 sebesar Rp3,3 miliar yang dinilai sarat akan kejanggalan dan potensi mark-up.

Langkah ini bukan sekadar urusan birokrasi biasa, melainkan sebuah maklumat perang terhadap dugaan pemborosan sistemik yang rawan dijadikan ajang memperkaya diri atau kelompok tertentu berselimut anggaran rutin.

Membedah Pos Belanja ‘Siluman’ Rp2,3 Miliar: Logika Publik Diacak-acak
Dari total pagu anggaran Rp3,3 miliar, mata investigasi LSM-TKP tertuju pada lima pos belanja maksi senilai Rp2,3 miliar yang dinilai tidak masuk akal sehat dan menabrak asas kepatutan anggaran publik:

Pos Belanja Alokasi Anggaran Indikasi Kejanggalan / Analisis Kritis |

Pengelolaan Sampah Rp1.400.000.000 Fantastis & Overpriced:Anggaran miliaran hanya untuk 4 kelurahan (±174 RT).

Berapa volume sampah sesungguhnya? Berapa armada fiktif atau nyata yang beroperasi? Sistem apa yang dipakai hingga biaya operasional membengkak seperti mengurus satu kota kecil?

Pemeliharaan Kendaraan Dinas Rp375.850.000 Modus Klasik Perawatan:Jika asumsi kendaraan dinas kecamatan hanya sekitar 5 unit, artinya satu mobil/motor menyedot Rp75 juta per tahun.

Angka ini tidak masuk akal untuk sekadar ganti oli dan perawatan rutin kendaraan dinas, kecuali ada indikasi manipulasi nota bengkel.

Belanja Barang untuk Masyarakat Rp300.000.000 Rawan Politisasi & Penyelewengan:Pengadaan barang ini wajib dibuka ke publik. Apa jenis barangnya? Siapa vendornya? Dan siapa penerima manfaatnya? Tanpa transparansi, pos ini rawan menjadi jatah preman atau bansos terselubung yang melanggar regulasi Kemendagri.

Sewa Hotel untuk Kegiatan Rp150.000.000 Pemborosan Fasilitas Negara: Mengapa harus menghamburkan uang rakyat ke hotel mewah? Bukankah kantor kecamatan atau gedung pemerintah lainnya bisa digunakan secara gratis? Ini adalah bentuk ego sektoral dan pemborosan anggaran yang nyata.

Perjalanan Dinas Rp80.000.000 Tumpang Tindih (Overlapping):Di tingkat kecamatan, ruang lingkup kerja sangat terbatas. Perjalanan dinas sebesar ini patut dicurigai tumpang tindih dengan agenda Pemkot Batam dan rawan dimanipulasi dengan perjalanan fiktif.

“Angka sebesar ini untuk level kecamatan terlalu fantastis dan melukai hati rakyat. Kami tidak asal bicara, semua berbasis dokumen hasil penelusuran. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan sampai rupiah terakhir, bukan dijadikan bancakan atau ladang mark-up oknum pejabat!” tegas Ketua DPD LSM-TKP Kota Batam dengan nada sengit

LSM-TKP secara langsung membidik Camat Batu Ampar selaku Pengguna Anggaran (PA) yang memegang kendali penuh atas kebijakan keuangan di kecamatan tersebut.

Dugaan konspirasi anggaran, ketidaktransparanan, pemborosan struktural, serta indikasi kuat tindak pidana korupsi melalui modus penggelembungan dana (mark-up) pada 5 pos belanja utama tahun anggaran 2025.

Wilayah birokrasi Kantor Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Berjalan sepanjang tahun anggaran 2025, dengan eskalasi tuntutan hukum yang digulirkan per Mei 2026 pasca-analisis dokumen investigasi rampung.

Karena kalkulasi anggaran yang disajikan pihak kecamatan dinilai cacat logika, tidak berpihak pada efisiensi uang rakyat, dan ditutup-tutupi dari akses pengawasan masyarakat sipil

LSM-TKP secara resmi mengaktifkan instrumen UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Mereka menuntut Camat membuka secara telanjang tiga dokumen vital:

1. Rencana Anggaran Biaya (RAB) detail dan breakdown per item di tiap pos belanja.

2. Dokumen legalitas realisasi dan mekanisme pengadaan (e-purchasing/LPSE).

3. Bukti otentik pelaksanaan swakelola, daftar nama pihak ketiga (pelaksana), serta data by name by address penerima manfaat.

Ultimatum 10 Hari: Siap Seret Camat ke Komisi Informasi dan APH!
Sikap menutup diri atau bungkam yang kerap diperlihatkan oleh pejabat publik ketika dikritik tidak akan mempan kali ini. DPD LSM-TKP Batu Ampar memberikan peringatan keras dan tenggat waktu yang tegas.

“Ini bukan gertakan sambal atau sekadar mencari panggung politik! Jika dalam waktu 10 hari kerja (ditambah 7 hari perpanjangan) Camat Batu Ampar tetap bungkam dan mencoba menyembunyikan dokumen anggaran ini, kami pastikan akan menyeret sengketa ini ke Komisi Informasi (KI) dan melaporkan seluruh indikasi kerugian negara ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Tipikor Kepolisian!” cetus Ketua DPD LSM-TKP Batu Ampar dengan nada tinggi penuh penekanan.

Menanti Taring Aparat Penegak Hukum Skandal draf anggaran Rp3,3 miliar di Kecamatan Batu Ampar ini adalah ujian berat bagi integritas pengawasan keuangan di Kota Batam.

Publik kini tidak hanya menunggu keberanian LSM-TKP untuk membuka kotak pandora ini, tetapi juga menuntut taring tajam dari Kejaksaan Negeri Batam dan Unit Tipikor Polresta Barelang untuk segera melakukan penyelidikan awal tanpa harus menunggu hilangnya barang bukti. Uang rakyat bukan komoditas yang bisa dihamburkan tanpa akuntabilitas!

Tim Redaksi

“PEMDA .MUARA ENIM SARAT DENGAN PEJABAT KORUPTOR BERMUKA TEMBOK “

0

“PEMDA .MUARA ENIM SARAT DENGAN PEJABAT KORUPTOR BERMUKA TEMBOK “

MUARA ENIM SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

APBD APBN. Kab. Muara Enim Sumsel Diduga
Menjadi santapan Oknum pejabat Rampok di seputar Pemda Muara Enim.

” Ironisnya para pejabat Eksekutip dan legesaltip Pemda Muara Enim sudah sering di tangkap oleh pihak jajaran Tipikor namun tidak ada jeranya sekalipun sudah ada contohnya . Pasalnya
Proyek Pengadaan Seragam Sekolah Rp14,6 Miliar di Kabupaten Muara Enim , Diduga Ada Indikasi Pembekakan ( Mar up ) anggaran Yang berasal dari APBD . Terbukti Proyek pengadaan pakaian seragam bagi siswa dan siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2024 kini menjadi perbincangan publik.

Anggaran senilai Rp14.667.200.000 yang dikelola oleh dinas terkait disebut-sebut ada dugan penyimpangan, termasuk dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),

Jumat (22/05/2026).
Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news Grup mengungkapkan pihaknya telah berusaha untuk konpir Masi dan Klaripikasi ke sekda kab Muara Enim sampai tiga kali mendatangi ruangan kerjanya sekda tertutup rapat sehingga berita ini terpaksa di muat apa adanya

melakukan penelusuran terhadap data pengadaan dan menemukan sejumlah kejanggalan yang dinilai perlu ditindaklanjuti. “Dari hasil penelusuran awal, kami menemukan terindikasi mark-up harga satuan seragam yang cukup signifikan, serta dugaan pola pengadaan yang kurang transparan. Team V Pemburu Fakta Rajawali yang di pimpin langsung oleh Ali Sopyan. Mendesak pihak Tipikor kejaksaan tinggi Sumsel agar mengusut anggaran belanja baju seragam sebesar Rp 14,6 Miliar rupiah harus di usut tuntas .

Menurut informasi yang dihimpun, paket pengadaan tersebut mencakup sekitar 73.336 set seragam sekolah, terdiri atas baju dan celana panjang untuk siswa, serta baju dan rok untuk siswi. Jika dihitung berdasarkan total anggaran, nilai rata-rata per set seragam diperkirakan mencapai sekitar Rp199 ribu lebih.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim bungkam seribu bahasa

belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan Korupsi yang berkembang.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada instansi terkait guna memenuhi prinsip pemberitaan berimbang. Ironisnya pihak dinas pendidikan menghindar dari kejaran wartawan”

( Redaksi)

Dugaan Kuat Korupsi Dana BOS di SMPN Bumi Makmur Muratara, Oknum Kepala Sekolah Diduga Mark-up Anggaran Ratusan Juta

0

“Dugaan Kuat Korupsi Dana BOS di SMPN Bumi Makmur Muratara, Oknum Kepala Sekolah Diduga Mark-up Anggaran Ratusan Juta”

 

Muratara || Mediacakrabuana.id

Tim Cakrabuananews – menemukan adanya dugaan kuat praktik melanggar hukum dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN Bumi Makmur. Oknum Kepala Sekolah dan bendahar di sekolah tersebut diduga telah melakukan manipulasi dan mark-up penggunaan anggaran BOS tahap 1 Tahun 2024 – 2025 demi meraup keuntungan pribadi.
Informasi yang sudah didapatkan dari salah satu wali murid dan salah satu guru di SMPN Bumi Makmur”Disekolah itu banyak sekali Pungli dan Kepala sekolah serta bendaharanya memperkaya diri saja” Ungkap Salah seorang Warga dan guru di sekolah Tersebut.

Penyimpangan Dana BOS di tingkat satuan pendidikan disinyalir menjadi fenomena yang marak, dan kasus di SMPN Bumi Makmur ini diduga kuat menambah daftar tersebut. Temuan tim Cakrabuana menunjukkan adanya indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran pada Tahun 2024- 2025, khususnya pada beberapa komponen utama.

Dugaan Mark-up Anggaran Tahun 2024 – 2025 :

Komponen Kegiatan Anggaran yang Dicurigai

1. Administrasi Kegiatan Sekolah Rp 14. 480. 000 tahun 2024 Tahap 1
2. Pengembangan perpusatakaan Rp 14. 331. 500 tahun 2024 tahap
3. Langanan daya dan jasa RP 15. 700. 000 tahun 2024 tahap 1
4. Pengembangan Perpustakaan sekolah RP 15. 805. 000 tahun 2024 tahap 2
5. Administrasi kegiatan sekolah Rp 28. 080. 000 tahun 2024 tahap 2
6. Administtasi kegiatan sekolah RP 30. 300. 000 tahun 2025 tahap 1
7. Adminitrasi kegiatan sekolah Rp 60. 962. 000 tahun 2025 tahap 2

Total anggaran ratusan juta Rupiah pada 7 poin serta administrasi kegiatan sekolah dan kegiatan pembelajaran sekolah tersebut dicurigai telah dimanipulasi dengan cara mark-up atau penggelembungan dana, yang menunjukkan rendahnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses pengelolaannya.
Pengelolaan Dana BOS di SMPN Bumi Makmur selama ini dinilai cenderung tertutup dan kurang transparan. Oknum Kepala Sekolah diduga tidak mengikuti secara ketat petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan Dana BOS yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai pedoman resmi.

Menyikapi dugaan penyimpangan serius ini, Tim Cakrabuana mendesak:

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Musi Rawas Utara dan juga tim audit Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) Sumatera Selatanuntuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SMPN Bumi Makmur terkait dugaan penyelewengan Dana BOS tersebut.

Pihak Berwenang (Inspektorat/Aparat Penegak Hukum dan Kejari) untuk segera melakukan audit mendalam dan forensik terkait seluruh realisasi Dana BOS di SMPN Bumi Makmur, khususnya pada Tahun 2024- 2025.

Tim cakrabuana juga menegaskan kembali, sesuai dengan Keputusan Komisi Informasi Publik (KIP), bahwa dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan rekapitulasi perkomponen Dana BOS merupakan Dokumen Terbuka atau data publik. Sekolah berkewajiban membuka akses dokumen tersebut apabila terdapat kebutuhan informasi atau kejanggalan dalam pengelolaan dana.

”Masyarakat berhak mengakses dokumen tersebut. Jika ada indikasi penyimpangan, sekolah tidak boleh menutupi. Keterbukaan adalah kunci untuk memberantas praktik korupsi,” tutup Tim Cakrabuana

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Sekolah SMPN Bumi Makmur Bungkam dan belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan Kuat Korupsi Dana BOS SMPN Bumi Makmur tersebut.

Cakra

*PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025*

0

 

*PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025*

*Jakarta,  Mediacakrabuana.id

2 April 2026 –* PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota dari Grup MIND ID, mencatatkan peningkatan kinerja operasional yang solid sepanjang tahun 2025. Di tengah tantangan koreksi harga batu bara global, Perseroan berhasil meningkatkan volume produksi sebesar 9% menjadi 47,2 juta ton, serta mencatatkan kenaikan volume penjualan sebesar 6% yang mencapai 45,4 juta ton.

Sejalan dengan peningkatan produksi dan penjualan, volume angkutan batu bara juga naik 6% dari yang sebelumnya 38,2 juta ton menjadi 40,4 juta ton di tahun 2025.

Capaian positif pada sisi hulu dan hilir ini mencerminkan keberhasilan strategi adaptif perusahaan dalam menjaga kesinambungan pasokan energi, baik untuk kebutuhan domestik maupun pasar internasional.

PTBA tetap menjadi pilar utama ketahanan energi nasional dengan mengalokasikan 54% dari total penjualan untuk pasar domestik. Selain itu, PTBA juga terus melakukan ekspansi dan diversifikasi pasar global yang agresif dengan mencatatkan porsi ekspor sebesar 46%.

Selain memperkokoh posisi di negara-negara Asia seperti Bangladesh, India, Vietnam, Korea Selatan, dan Filipina, PTBA juga berhasil melakukan penetrasi pasar baru ke benua Eropa, yakni ke Spanyol dan Rumania.

Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menekankan, capaian kinerja operasional sepanjang 2025 ini menjadi cerminan ketahanan bisnis Perseroan di tengah tekanan harga batu bara global yang berfluktuasi.

“Tahun 2025 adalah pembuktian atas resiliensi operasional kami. Meski harga jual rata-rata terkoreksi akibat penurunan indeks Newcastle sebesar 22%, PTBA mampu menjawab tantangan tersebut dengan peningkatan efisiensi operasional dan perluasan pangsa pasar global,” jelasnya.

Meskipun di tengah tantangan volatilitas pasar global, kinerja keuangan PTBA juga masih sehat didukung dengan arus kas yang kuat secara finansial. Sepanjang 2025, PTBA mencatatkan laba bersih sebesar Rp2,93 triliun dengan EBITDA mencapai Rp6,08 triliun.

Meskipun profitabilitas mengalami tekanan harga global, Perseroan menunjukkan pemulihan (recovery) yang menjanjikan secara kuartalan. Hal ini didukung oleh posisi keuangan yang tetap kokoh, ditandai dengan kenaikan arus kas operasi yang tumbuh signifikan sebesar 24% menjadi Rp6,26 triliun, mencerminkan fundamental bisnis yang sehat.

Pertumbuhan aset meningkat menjadi Rp43,92 triliun didorong oleh penambahan aset tetap strategis. Realisasi belanja modal (CapEx) sebesar Rp4,55 triliun difokuskan pada pengembangan infrastruktur jangka panjang, termasuk proyek angkutan batu bara relasi Tanjung Enim – Kramasan.

Memasuki tahun 2026, PTBA menyambut positif persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tanpa adanya pemotongan volume produksi. Perseroan membidik target produksi dan penjualan sebesar 49,5 juta ton pada tahun ini.

Arsal menambahkan, strategi cost leadership melalui skema selective mining dan optimasi rantai pasok akan terus menjadi mesin utama perusahaan untuk menjaga daya saing.

“Dengan fokus pada efisiensi dan pengembangan bisnis yang berkelanjutan dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap tata kelola perusahaan, PTBA optimis dapat menjaga kinerja positif yang berkelanjutan untuk berkontribusi pada perekonomian bangsa serta menjaga ketahanan energi nasional,” pungkasnya.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

*Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”*

0

*Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”*

*Jakarta, Mediacakrabuana.id

07 April 2026 –* PT Bukit Asam (Persero) Tbk, anggota Holding Pertambangan MIND ID, turut mendukung produksi film dokumenter “The Mind Journey: For Indonesia and The World”.

Film dokumenter ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait praktik pertambangan yang baik (good mining practice), serta memperluas perspektif publik terhadap peran industri pertambangan dalam mendukung pembangunan nasional. Selain sebagai media edukasi, film ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integrasi dan sinergi seluruh anggota Grup MIND ID.

Film yang diproduseri oleh Ari Sihasale dan Nia Sihasale dari Alenia Pictures ini turut menampilkan kontribusi anggota Holding MIND ID lainnya, yaitu PT Aneka Tambang (Antam) Persero Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Timah (Persero) Tbk, dan PT Vale Indonesia Tbk.

Melalui film ini, PTBA menampilkan berbagai program dan aktivitas keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dijalankan. Proses pengambilan gambar dilakukan di sejumlah titik di wilayah operasional PTBA di Tanjung Enim, Sumatera Selatan.

Corporate Secretary PTBA Eko Prayitno mengungkapkan partisipasi Perseroan dalam film dokumenter ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus mengedepankan praktek pertambangan yang bertanggung jawab.

“Melalui film ini, PTBA ingin menunjukkan bahwa praktik pertambangan yang bertanggung jawab dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Selama proses produksi, tim Alenia Pictures mendokumentasikan berbagai program unggulan PTBA, mulai dari pemberdayaan masyarakat melalui Desa Impian dan Sentra Industri Bukit Asam (SIBA), layanan kesehatan melalui Puskesmas Keliling, hingga inisiatif energi bersih seperti PLTS Irigasi. Selain itu, proses operasional pertambangan serta sarana edukasi publik melalui Museum Batubara juga menjadi bagian dari narasi film.

Film dokumenter ini dijadwalkan tayang di Metro TV pada 25 April dan 2 Mei 2026 pukul 15.00 WIB.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

0

*PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera*

*Agam, Mediacakrabuana.id

14 April 2026 –* PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemulihan masyarakat pascabencana melalui program Cakrawala – Recovery Sumatera. Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-45 PTBA ini dilaksanakan pada 5–9 April 2026 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dengan fokus pada pemulihan psikologis dan pemenuhan sarana pendidikan.

Program ini merupakan respons atas bencana banjir yang melanda wilayah Sumatera Barat dan berdampak signifikan terhadap kondisi sosial, psikologis, serta kegiatan belajar mengajar, khususnya bagi siswa dan tenaga pendidik.

Corporate Secretary PTBA Eko Prayitno menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan, PTBA terus berupaya hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi pascabencana. Melalui program Cakrawala – Recovery Sumatera, kami ingin memastikan bahwa proses pemulihan tidak hanya menyentuh aspek fisik, tetapi juga psikologis, serta mendukung keberlangsungan pendidikan bagi generasi muda,” ujar Eko.

Pelaksanaan kegiatan mencakup sejumlah lokasi terdampak, yaitu Sekolah Darurat SMA Muhammadiyah Salareh Aia, TK Al-Ikhsan, PAUD Aisyah, dan TK Amanah di Kecamatan Palembayan, serta SDN 14 Labuah di Kecamatan Tanjung Raya. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim PTBA yang berkolaborasi dengan mitra sosial Kitabisa, serta didukung oleh para kepala sekolah dan tenaga pendidik setempat.

Koordinator Bidang Sosial dan Cakrawala HUT ke-45 PTBA, Ajis Purnomo, menyampaikan bahwa program ini dirancang secara komprehensif melalui tahapan survei dan assessment untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Salah satu fokus utama kegiatan adalah pemberian Psychological First Aid (PFA) kepada siswa melalui pendekatan yang interaktif dan edukatif. Kegiatan ini meliputi permainan kelompok, sesi berbagi cerita, aktivitas kreatif seperti menggambar dan pembuatan pohon harapan, serta pemberian motivasi untuk memperkuat kondisi mental siswa. Pendekatan ini terbukti membantu mengurangi kecemasan dan trauma, sekaligus meningkatkan keceriaan dan semangat belajar.

Selain itu, PTBA menyalurkan bantuan sarana operasional sekolah guna mendukung keberlangsungan kegiatan pendidikan. Bantuan tersebut meliputi perbaikan fasilitas sekolah darurat, penyediaan sarana air bersih, serta perlengkapan pendidikan seperti laptop, printer, speaker, alat tulis, buku bacaan, dan peralatan olahraga.

Sebanyak 219 paket bingkisan juga diberikan kepada siswa, serta 21 paket apresiasi untuk para guru. PTBA turut memberikan bantuan seragam kepada tenaga pendidik di SDN 14 Labuah sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan proses belajar mengajar.
Ke depan, PTBA akan melanjutkan program Recovery Sumatera melalui sejumlah inisiatif lanjutan, termasuk revitalisasi bangunan sekolah dan penyediaan sumber air bersih. Salah satu prioritas adalah pembangunan fasilitas permanen bagi SMA Muhammadiyah Salareh Aia, yang saat ini masih melaksanakan kegiatan belajar di tenda darurat.

Program ini sejalan dengan komitmen PTBA dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan serta mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya di bidang pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

*Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7*

0

*Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7*

*Muara Enim, Mediacakrabuana.id

22 April 2026 –* PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong penguatan UMKM melalui penyelenggaraan Kelas Kreasi Vol. 7 di Rumah BUMN Bukit Asam.

Kegiatan yang diselenggarakan melalui sinergi dengan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Muara Enim ini diikuti 30 peserta. Program ini menjadi ruang pembelajaran untuk meningkatkan keterampilan sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat.

Wakil Bupati Muara Enim yang juga Ketua BKMT Kabupaten Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., mengapresiasi penyelenggaran kegiatan tersebut. Menurutnya, Kelas Kreasi merupakan program positif yang memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonomi masyarakat.

“Majelis taklim tidak hanya menjadi tempat untuk memperdalam ilmu agama, tetapi juga dapat berkembang menjadi wadah pemberdayaan ekonomi umat. Dengan adanya kegiatan seperti ini, kita berharap para peserta dapat lebih mandiri, produktif, dan mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujar Sumarni.

Ia juga menekankan pentingnya peran perempuan dalam keluarga dan lingkungan sosial, serta mendorong peserta untuk terus mengasah kreativitas dan keterampilan sebagai peluang membuka sumber penghasilan baru.

“Sinergi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan dunia usaha harus terus dijaga. Pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan yang mendorong kreativitas dan kemandirian masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Micro & Small Enterprise Funding Section Head PTBA, Weny Yuliastuti, menyampaikan bahwa Kelas Kreasi merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan PTBA dalam mendukung pengembangan UMKM dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Melalui program ini, kami berharap para peserta tidak hanya mendapatkan keterampilan baru, tetapi juga mampu mengembangkan usaha yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” jelas Weny.

Ke depan, program Kelas Kreasi diharapkan dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat, sehingga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas, khususnya di Kabupaten Muara Enim.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

*Tudingan Dispora Hanya Alibi, LSM SEROJA: Mengakui Keliru dalam Proyek GOR Nambo adalah Bukti Perbuatan Melawan Hukum!*

0

*Tudingan Dispora Hanya Alibi, LSM SEROJA: Mengakui Keliru dalam Proyek GOR Nambo adalah Bukti Perbuatan Melawan Hukum!*

 

TANGERANG – MEDIACAKRABUANA.ID

Pernyataan sikap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang yang mengklaim telah menempuh “langkah korektif” terkait sengkarut proyek Gelanggang Olahraga (GOR) Nambo memicu reaksi keras. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja menilai, pernyataan tersebut merupakan bentuk kepanikan dan alibi untuk mengaburkan unsur pidana.

Ketua DPD Banten LSM Seroja, Doni Remalun, secara tegas membantah klaim normatif Dispora. Menurutnya, pengakuan adanya “kekeliruan” dalam penyelenggaraan proyek oleh pejabat publik bukanlah sekadar kelalaian administrasi yang bisa selesai dengan perbaikan instan, melainkan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum (PMH).

> “Sangat menggelikan jika kepala dinas menganggap penyelewengan anggaran atau kegagalan tata kelola proyek negara bisa selesai begitu saja hanya dengan kalimat ‘langkah korektif’. Begitu ada pengakuan keliru, itu artinya regulasi telah ditabrak. Dalam hukum tipikor atau pengadaan barang dan jasa, itu sudah masuk ranah Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Doni Remalun kepada awak media di Tangerang, Kamis (21/5/2026).

Ketua LSM Seroja, Doni Remalun, dengan keras membantah soal tudingan bahwa pengakuan “keliru” dari Dispora Kota Tangerang. Menurutnya pengakuan itu merupakan bukti kuat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada proyek GOR Nambo. Klarifikasi dari Kepala Dispora dianggap tendensius, membuang badan, dan mencoba melokalisir pelanggaran hukum berat seolah-olah hanya masalah administrasi biasa.

Doni Remalun membongkar alibi tersebut dengan menegaskan bahwa pengakuan keliru dari seorang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah pintu masuk bagi aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan, bukan pemutihan kesalahan.

Konstruksi hukum “Keliru” bukan alasan pemaaf. Menurut Doni, pemberitaan sepihak yang mencoba membangun narasi seolah-olah Dispora sangat responsif dan bertanggung jawab justru memperlihatkan asas tata kelola pemerintahan yang buruk (poor governance). LSM Seroja mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, tidak terkecoh oleh manuver “langkah korektif” tersebut.

“Kami sedang merampungkan berkas laporan. Pengakuan di media masssa oleh Kadispora itu akan menjadi salah satu alat bukti petunjuk bagi kami untuk diserahkan ke penegak hukum. Sektor pengadaan infrastruktur olahraga ini menggunakan uang rakyat, tidak bisa diselesaikan dengan gaya meminta maaf lalu urusan selesai,” pungkas Doni. (*)

Editor: Enjelina

Keadilan Tertunda, Pelaku Penganiayaan Bebas Melenggang. Korban Dianiaya Dihina Dan Di Lecehkan

0

“Keadilan Tertunda, Pelaku Penganiayaan Bebas Melenggang.
Korban Dianiaya Dihina Dan Di Lecehkan”

*Medan,-* Mediacakrabuana.id

20 Mei 2026 Jeritan hati dua warga tak berdaya, Abdul Rauf dan Ramadi, kembali menggema. Mereka meminta kepastian hukum atas laporan penganiayaan kejam yang dilayangkan sejak Februari 2026, hingga kini belum ada perkembangan berarti di Polsek Medan Area .

Beberapa waktu lalu, keduanya menjadi sasaran perlakuan biadab yang melampaui batas kemanusiaan oleh Acl Lubis, seorang yang mengaku aktifis tahun 98. Tak hanya dipukul, korban dihina dengan cara diencingi dan dipaksa memakan kotoran manusia.

Perbuatan keji ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan B/101/II/2026/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes dan Rahmadi: STPL/B/267/II/2026/SPKT/Polda Sumut ,dengan dugaan Pasal 466 KUHP (Penganiayaan) dan Pasal 262 KUHP (Kekerasan Terorganisir/Bersama) dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun

Saat memberikan keterangan kepada awak media di rumahnya pada hari Rabu , 20/06/2026 , Ramadi mengatakan dengan penuh harap , “Kami memohon kepada Bapak Polisi, segera tetapkan status tersangka bagi Acil Lubis. Dia sudah aniaya kami secara tak manusiawi. Apakah benar karena kami orang susah, tak punya kuasa dan uang, maka laporan kami dianggap angin lalu dan tak dipedulikan?” tegasnya penuh haru .

Abdul Rauf menambahkan, ia tak menyangka hukum terasa berat untuk rakyat kecil, namun terasa lunak bagi yang merasa punya nama dan pengaruh.Kami sangat berharap kepastian hukum bisa kami dapatkan , harapan nya .

Di tempat terpisah Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri Lubis, memberikan pernyataan tegas pada hari Rabu, 20/06/2026 , mengatakan

“ Saat sekarang ini perkara tersebut sedang kami tangani, dan dalam Minggu ini, kami akan melakukan gelar perkara di Sat Reskrim Polrestabes Medan.” Tegas Iptu Khairul Fajri Lubis di ruangannya .

Mata publik kini tertuju pada langkah nyata ke Polsek Medan Area. Masyarakat berharap hukum dapat di tegakkan . Keadilan tak boleh jadi barang mahal hanya untuk mereka yang punya kekuasaan. Harapan korban sederhana , agar perbuatan kejam dihukum setimpal, dan tak ada lagi warga yang merasa takut melapor karena miskin dan tak berdaya. *(Tim)*

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik HN dan DS Bebas Beroperasi, Kemana APH Setempat Dan Apa Fungsi DLH Ogan Ilir

0

“Diduga Gudang BBM Ilegal Milik HN dan DS Bebas Beroperasi, Kemana APH Setempat Dan Apa Fungsi DLH Ogan Ilir:”

Ogan ilir Sumsel || Mediacakrabuana.id

Media Raja wali News Gorup
Tim pemburu Fakta Tipikor
Rabu 20 Mei 2026 Invistigas Gudang BBM Ilegal yang terletak persis di samping Alfamart KM 28 Palemraraya, wilayah hukum Polres Ogan Ilir, kini menjadi sorotan tajam warga sekitar. Bangunan tersebut diduga dijadikan tempat penampungan Bahan Bakar Minyak bersubsidi tanpa izin,diduga dikuasai oleh dua orang bernama Hen dan Daus.
dengan bebas beroperasi menjalan bisnis ilegal nya tanpa takut sama sekali dengan Aparat Penegak Hukum(APH) Kecurigaan warga semakin kuat belakangan ini. Pasalnya, selama beberapa malam berturut-turut, terlihat aktivitas yang mencurigakan di lokasi tersebut. Sejumlah warga yang memantau mengaku melihat adanya mobil tangki berwarna merah putih yang masuk ke area gudang saat suasana sudah sepi.Diduga sedang melakukan proses bongkar muat bahan bakar.

“Kami melihat sendiri ada mobil tangki merah putih masuk ke sana pada malam hari. Datangnya saat sudah gelap dan sepi, itu yang bikin kami curiga. Tidak wajar kalau ada kendaraan pengangkut bahan bakar masuk dan keluar di tempat seperti itu tanpa izin,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya, Rabu 20/05/2026Di balik pelanggaran hukum, kekhawatiran terbesar warga adalah aspek keselamatan. Lokasi gudang itu sangat strategis namun berisiko tinggi, berdekatan langsung dengan bangunan ritel dan dikelilingi pemukiman penduduk yang cukup padat. Warga menilai, penyimpanan bahan bakar dalam jumlah besar tanpa standar keamanan yang jelas ibarat menyimpan “bom waktu” yang sewaktu-waktu bisa meledak dan memicu kebakaran besar.Bayangkan kalau terjadi kebakaran di sana. Apinya pasti cepat merambat ke Alfamart dan rumah-rumah warga di sekitar.Dampaknya bisa sangat fatal, nyawa dan harta benda kami semua terancam. Kami sangat berharap aparat segera turun tangan menindaklanjuti ini, demi keselamatan kita semua,” tegas warga lainnya dengan nada cemas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun keterangan dari pihak Polres Ogan Ilir terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut. Meski demikian, kabar yang beredar luas di masyarakat diketahui sudah sampai ke telinga aparat setempat. Warga pun menaruh harapan besar agar pihak berwenang segera melakukan pengecekan lapangan, pengusutan, dan mengambil tindakan tegas demi menertibkan serta menjaga keamanan wilayah.Perlu diketahui, penyimpanan dan perdagangan BBM tanpa izin resmi merupakan tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia. Selain merugikan negara, praktik ini sangat membahayakan keselamatan publik dan lingkungan. Warga sekitar pun berkomitmen untuk terus memantau setiap aktivitas yang terjadi di gudang tersebut, dan siap melapor jika kembali ditemukan hal-hal yang mencurigakan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Jurnalis ,suparman
rd suparman@gmail.com

DPRD Tanah Laut “Kosong” Saat Mahasiswa dan Nelayan Teriakkan Dugaan Mafia BBM Subsidi: Wakil Rakyat Dinilai Tutup Mata”

0

“DPRD Tanah Laut “Kosong” Saat Mahasiswa dan Nelayan Teriakkan Dugaan Mafia BBM Subsidi: Wakil Rakyat Dinilai Tutup Mata”

Pelaihari – Mediacakrabuana.id

DPRD Tanah Laut kembali menjadi sorotan setelah aksi damai gabungan mahasiswa dan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang berujung kekecewaan. Massa yang datang untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan mafia BBM subsidi jenis solar bagi nelayan, mendapati tidak satu pun anggota dewan berada di kantor saat aksi berlangsung, Senin (18/05/2026).

Aksi yang digelar di halaman kantor DPRD plaihari Tanah Laut tersebut diikuti oleh perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta perwakilan nelayan dari Desa Kuala Tambangan dan Desa Tabunio. Mereka menuntut kejelasan dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap persoalan distribusi solar subsidi yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang jelas.

Mahasiswa menilai kondisi di lapangan jauh dari narasi “baik-baik saja” Riski menyangkal muncul di sejumlah pemberitaan media menyatakan kondisi penyaluran BBM ke nelayan normal saja. Salah satu perwakilan mahasiswa berinisial Riski menyebut para nelayan justru terus mengalami tekanan dan intimidasi ketika hendak mengambil BBM subsidi di SPBUN, khususnya di wilayah Kuala Tambangan dan Tabunio.

“Nelayan sering mendapat ancaman, mulai dari pemotongan jatah solar hingga penahanan barcode. Serta penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran Bahkan dugaan praktik penjualan solar ke pengepul.dari keterangan Riski pernah mencuat, OTT namun pelakunya di lepas kan , dari keterangan APH mereka dapat perintah untuk melepas kan dan pihak SPBUN dinilai tidak tersentuh hukum,” ujar R di hadapan massa aksi.

Aliansi mahasiswa juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang saat ini telah pindah ke mabes polri dan oknum anggota TNI yang disebut membekingi praktik mafia BBM subsidi. Meski mengaku telah mengantongi sejumlah nama dan informasi, mahasiswa menyatakan keterbatasan bukti dan lemahnya perlindungan hukum membuat masyarakat nelayan selama ini memilih diam.

“Kami datang meminta keadilan. Orang tua kami nelayan, ibu-ibu kami menjerit karena hak mereka dipermainkan. Jika hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas, lalu ke mana rakyat kecil harus mengadu?” teriak salah satu orator yang langsung disambut dukungan massa aksi.

Kekecewaan memuncak ketika mahasiswa mengetahui tidak ada satu pun dari total 35 anggota DPRD Tanah Laut yang berada di kantor pada hari kerja. Massa menilai absennya wakil rakyat saat masyarakat datang menyampaikan aspirasi merupakan bentuk ketidakpedulian terhadap penderitaan nelayan pesisir.

“Kami hanya meminta satu orang saja perwakilan DPRD untuk hadir mendengarkan rakyat. Tapi tidak ada satu pun yang muncul. Kalau keadilan terus diabaikan, kami akan datang dengan gelombang massa yang lebih besar,” tegas mahasiswa Tuntung Pandang.

Sementara itu, Sekretaris Dewan, Gentri Yuliantono, menjelaskan bahwa pimpinan DPRD bersama sejumlah pejabat daerah tengah berada di Jakarta untuk agenda audiensi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI membahas persoalan nelayan pesisir. Sedangkan anggota DPRD lainnya disebut sedang menjalankan tugas luar daerah sesuai agenda Badan Musyawarah (Banmus).

Namun penjelasan tersebut tidak mampu meredam kemarahan massa. Mahasiswa menilai seharusnya tetap ada anggota dewan yang siaga menerima aspirasi masyarakat, terlebih persoalan yang dibawa menyangkut dugaan penyimpangan subsidi negara dan nasib nelayan kecil.

Koordinator Wilayah BEM Kalsel, Rizki, mengaku persoalan dugaan penyelewengan solar subsidi sudah terlalu lama terjadi tanpa penanganan serius. Ia bahkan menyebut intimidasi terhadap nelayan menjadi hal yang lumrah di wilayah pesisir.

“Saya berasal dari Desa Kuala Tambangan dan ayah saya seorang nelayan. Keluhan masyarakat selama ini seperti dibungkam. Banyak yang takut bicara karena merasa mendapat tekanan dari pihak tertentu,” ungkap Rizki.

Dalam kesempatan yang sama, M. Kusri turut menyampaikan dukungan terhadap nelayan dengan mendorong legalitas melaut, kelengkapan administrasi nelayan, hingga fasilitasi BPJS kesehatan bagi masyarakat pesisir.

Setelah memastikan tidak ada satu pun anggota DPRD yang hadir, massa aksi akhirnya memasang spanduk bertuliskan “DPRD Tanah Laut Disegel” sebagai bentuk protes simbolik. Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang menegaskan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar akan kembali digelar apabila dugaan mafia BBM subsidi tidak diproses secara transparan dan tuntas.

Pewarta: Iswandi / Sabir
Redaksi :

*Upacara Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026 di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin*

0

*Upacara Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026 di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin*

Banyuasin- Cakrabuana id

Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin melaksanakan kegiatan upacara bendera pada Rabu (20/05/2026) bertempat di Lapangan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

Kegiatan upacara dimulai pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh Plh. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, pejabat struktural, JFU dan JFT, CPNS, serta peserta magang dengan mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku. Upacara berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh semangat nasionalisme.

Pelaksanaan upacara diawali dengan masuknya Komandan Upacara ke lapangan upacara, dilanjutkan laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara. Seluruh peserta kemudian mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari penghormatan umum, pengibaran Bendera Merah Putih yang diiringi lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, amanat Inspektur Upacara, hingga pembacaan doa.

Plh. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Bapak Mishbahuddin yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, menyampaikan amanat dari Menteri Komunikasi Dan Digital RI bahwa Tema peringatan Harkitnas tahun ini adalah ” Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema ini sejalan dengan filosofi identitas peringatan kita tahun ini yang merepresentasikan semangat menjaga Ibu Pertiwi oleh seluruh elemen bangsa untuk bergerak maju bersama melalui pelindungan para tunas bangsa. Tema tersebut diwujudkan melalui berbagai program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan dasar rakyat seperti Program Makan Bergizi Gratis yang telah berjalan secara masif di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia untuk membangun fondasi fisik generasi masa depan.

“Langkah ini diperkuat dengan pemerataan akses pendidikan melalui pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah-wilayah afirmasi, termasuk perbaikan mutu guru dan penyediaan beasiswa, Cek Kesehatan Gratis, serta pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diarahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat desa. Sejalan dengan upaya pembangunan kualitas manusia tersebut, pemerintah juga telah melakukan ikhtiar besar dalam pelindungan generasi muda di ruang digital. Pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS),” ujarnya.

Kegiatan Upacara Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026 di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Melalui momentum ini diharapkan seluruh jajaran semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (Harto)

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Grebek Sarang Narkoba Satu Pelaku dan 3 Paket Sabu di Amankan

0

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Grebek Sarang Narkoba Satu Pelaku dan 3 Paket Sabu di Amankan

*Deli Serdang,-* Mediacakrabuana.id

Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) dan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Seorang pria berhasil diamankan di Jalan Pahlawan Pasar II Desa Sudirejo Kec. Namorambe kab. Deli Serdang pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

pelaku yang diamankan berinisial S alias Begok (38) warga Jalan Pahlawan Pasar II Desa Sudirejo Kec. Namorambe kab. Deli Serdang. Saat di lakukan grebek sarang narkoba di lokasi beberapa pelaku narkoba berhasil melarikan diri

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan Seorang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dengan jumlah 1,14 gram,” ujarnya.

Dalam penindakan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 3 paket sabu siap edar, timbangan digital, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Barang bukti yang ditemukan mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkotika. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat serta mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. *(Tim)*

Penantian Puluhan Tahun Berakhir, Jembatan Merah Putih Sambirejo Kini Jadi Jalur Ekonomi dan Daya Tarik Warga

0

Penantian Puluhan Tahun Berakhir, Jembatan Merah Putih Sambirejo Kini Jadi Jalur Ekonomi dan Daya Tarik Warga

Boyolali. Mediacakrabuana.id

Penantian panjang warga Dukuh Sambirejo Desa Cerme Kecamatan Juwangi Kabupaten Boyolali akhirnya terwujud. Jembatan Merah Putih yang selama berpuluh-puluh tahun diidam-idamkan masyarakat kini resmi selesai dibangun dan sudah dapat dimanfaatkan oleh warga, Selasa (19/05/26).

Pembangunan jembatan tersebut disambut penuh suka cita oleh masyarakat. Kehadiran Jembatan Merah Putih tidak hanya mempermudah akses warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, namun juga menjadi jalur penting bagi roda perekonomian masyarakat serta akses utama anak-anak menuju sekolah dengan lebih aman dan nyaman.

Selain menjadi penghubung antarwilayah, jembatan ini juga menjadi alternatif akses penghubung dua kecamatan yang selama ini cukup sulit dilalui. Warga kini tidak perlu lagi memutar jauh untuk menuju lokasi tujuan, sehingga waktu tempuh menjadi lebih singkat dan efisien.

Menariknya, desain dan lokasi Jembatan Merah Putih yang berada di tengah suasana alam pedesaan menjadikan tempat ini mulai ramai dikunjungi warga sekitar.

Banyak masyarakat yang sengaja datang sekadar melintas, berswafoto, hingga menikmati suasana baru di kawasan tersebut. Kehadiran jembatan ini diharapkan mampu membawa dampak positif bagi kemajuan Desa Cerme dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

(Agus Kemplu)

*Biadab! PRT Lansia di Karawaci Dianiaya dan Dirampok Majikan, Oknum Polisi Diduga Ikut Terlibat*

0

*Biadab! PRT Lansia di Karawaci Dianiaya dan Dirampok Majikan, Oknum Polisi Diduga Ikut Terlibat*

TANGERANG – MEDIACAKRABUANA.ID

Nasib pilu menimpa Yusi Herawati (58), seorang wanita lansia yang telah mendedikasikan hidupnya selama belasan tahun sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT). Alih-alih mendapatkan penghargaan atas loyalitasnya, Yusi justru menjadi korban kebrutalan, penganiayaan, dan perampasan yang diduga dilakukan oleh majikannya sendiri di kawasan Karawaci, Kota Tangerang.

Peristiwa traumatis ini terjadi pada 27 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB. Korban dipaksa melewati malam jahanam setelah dituduh mencuri kalung emas oleh sepasang kekasih yang merupakan majikannya, berinisial AY dan GP. Meski korban telah bersumpah tidak pernah menyentuh barang tersebut, intimidasi buta tetap dilancarkan.

Disabet gesper, diseret, hingga lenggeledahan Ilegal. Penasehat Hukum korban dari *Lawfirm Akhwil & Partner’s*, Rendy Kurniawan, mengungkapkan betapa tidak manusiawinya perlakuan yang diterima kliennya. Yusi dianiaya secara bertubi-tubi agar mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

> “Klien kami disabet punggungnya menggunakan gesper, dipukul berkali-kali di bagian badan dan kepala, hingga diseret paksa ke dalam mobil. Tragisnya, aksi main hakim sendiri ini diduga ikut dikawal oleh oknum polisi yang berdinas di Polsek Karawaci,” ungkap Rendy kepada media, Senin (18/5/2026).

Kekejaman tidak berhenti di situ. Korban kemudian dibawa ke rumah pribadinya untuk dilakukan penggeledahan. Rendy menegaskan bahwa penggeledahan tersebut ilegal karena dilakukan tanpa dasar surat perintah resmi dari pengadilan atau kepolisian.

“Rumah korban diobrak-abrik dan dirusak. Karena nafsu menuduh tidak terbukti dan perhiasan yang dicari tidak ditemukan, korban kemudian digelandang ke Polsek Karawaci,” tambah Rendy yang juga dikenal sebagai Aktivis Pemuda Tangerang Raya.

Sudah dianiaya, harta korban diduga malah dirampas. Ironisnya, di bawah tekanan intimidasi di lingkungan institusi penegak hukum, korban justru menjadi korban kriminalitas baru. Handphone, Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga anting emas 2 karat milik PRT lansia ini dirampas paksa oleh terduga pelaku AY dan GP.

Menanggapi tindakan sewenang-wenang ini, Tim Penasehat Hukum Lawfirm Akhwil & Partner’s bergerak cepat mendampingi korban untuk menuntut keadilan. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor laporan: LP/B/9255/V/2026/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Para pelaku dibidik dengan pasal berlapis terkait dugaan tindak pidana Penganiayaan dan Perampasan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 dan Pasal 482 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Desak Kapolres tindak tegas pelaku dan oknum aparat yang diduga terlibat. Rendy Kurniawan menegaskan kasus ini harus menjadi ujian integritas bagi Polres Metro Tangerang Kota dalam melindungi rakyat kecil dan membersihkan institusinya dari oknum-oknum nakal.

“Kami meminta kasus ini menjadi atensi utama Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan lansia. Kami mendesak proses hukum berjalan transparan, baik untuk kedua majikan biadab tersebut, maupun oknum polisi yang diduga kuat melanggar SOP dan ikut serta dalam intimidasi ini. Semua harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum!” tegas Rendy. (*)

DANA APBN/APBD KAB.KUNINGAN AMBURADU DIDUGA MENJADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT BANGSAT””

0

“DANA APBN/APBD KAB.KUNINGAN AMBURADU DIDUGA MENJADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT BANGSAT””

KUNINGAN JABAR|| MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan Relawan Raky at Membela Prabowo ( Rambo ) mendesak Pihak aparat penegak hukum khususnya Tipikor untuk mengusut adanya dugaan APBD / APBN Menjadi santapan gerombolan koruptor pejabat bangsat .

Pasalnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah:
1) Pasal 1 Ayat (9) yang menyatakan bahwa Dana Transfer Khusus adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada Daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus, baik fisik maupun nonfisik yang merupakan urusan Daerah;

2) Pasal 3 Ayat (1) yang menyatakan bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan
secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan
memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan;
3) Pasal 7 Ayat (2) yang diantaranya menyatakan bahwa PPKD dalam melaksanakan
fungsinya selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) berwenang melakukan
pengendalian pelaksanaan APBD, menetapkan SPD, serta menyiapkan pelaksanaan
pinjaman dan pemberian jaminan atas nama Pemerintah Daerah;

4) Pasal 24 Ayat (4) yang menyatakan bahwa Penerimaan Daerah yang dianggarkan
dalam APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan rencana Penerimaan
Daerah yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber
Penerimaan Daerah dan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan;
5) Pasal 24 Ayat (5) yang menyatakan bahwa Pengeluaran Daerah yang dianggarkan
dalam APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan rencana Pengeluaran
Daerah sesuai dengan kepastian tersedianya dana atas Penerimaan Daerah dalam
jumlah yang cukup;

6) Pasal 135 Ayat (1) yang menyatakan bahwa Dalam rangka manajemen kas, PPKD
menerbitkan SPD dengan mempertimbangkan:

(a) Anggaran Kas Pemerintah
Daerah; (b) ketersediaan dana di Kas Umum Daerah; dan (c) penjadwalan
pembayaran pelaksanaan anggaran yang tercantum dalam DPA SKPD;

b. Perpres Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2024, pada:

1) Lampiran V.2 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan Menurut
Provinsi/ Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 nomor urut 160 yang menyatakan
bahwa alokasi untuk Kabupaten Kuningan sebesar Rp27.746.300.000,00;
2) Lampiran V.3 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Menurut
Provinsi/ Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 nomor urut 160 yang menyatakan
bahwa alokasi untuk Kabupaten Kuningan sebesar Rp3.793.241.000,00;

3) Lampiran V.5 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Minyak Bumi
dan Gas Bumi Menurut Provinsi/ Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 nomor urut
138 yang menyatakan bahwa alokasi untuk Kabupaten Kuningan sebesar
Rp5.064.132.000,00;

4) Lampiran V.6 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Mineral dan
Batu Bara Menurut Provinsi/ Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 nomor urut 155
yang menyatakan bahwa alokasi untuk Kabupaten Kuningan sebesar
Rp487.554.000,00;
Lampiran V.7 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan
Menurut Provinsi/ Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 nomor urut 159 yang
menyatakan bahwa alokasi untuk Kabupaten Kuningan sebesar Rp175.196.000,00;

6) Lampiran V.8 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Sumber Daya Perikanan Menurut
Provinsi/ Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 nomor urut 151 yang menyatakan
bahwa alokasi untuk Kabupaten Kuningan sebesar Rp1.120.498.000,00;

7) Lampiran V.9 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Panas Bumi
Menurut Provinsi/ Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 nomor urut 135 yang
menyatakan bahwa alokasi untuk Kabupaten Kuningan sebesar
Rp6.896.702.000,00.;

8) Lampiran V.11 tentang Rincian Dana Alokasi Umum (DAU) Menurut Provinsi/
Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 nomor urut 160 yang menyatakan bahwa
alokasi untuk Kabupaten Kuningan sebesar Rp1.195.758.513.000,00;
c. PMK Nomor 204/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik,
pada Pasal 1 angka 4 yang menyatakan bahwa Dana Alokasi Khusus yang selanjutnya
disingkat DAK adalah bagian dari TKD yang dialokasikan dengan tujuan untuk
mendanai program, kegiatan, dan/atau kebijakan tertentu yang menjadi prioritas
nasional dan membantu operasionalisasi layanan publik, yang penggunaannya telah
ditentukan oleh pemerintah;
d. PMK Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024, pada lampiran
nomor urut IX.11 yang menyatakan bahwa alokasi untuk Kabupaten Kuningan sebesar
Rp8.121.718.000,00;
e. PMK Nomor 89 Tahun 2024 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana
Bagi Hasil Pada Tahun 2024 yang menyatakan bahwa kurang bayar kepada Kabupaten
Kuningan sebesar Rp23.713.269.000,00 serta lebih bayar kepada Kabupaten Kuningan
sebesar Rp3.769.017.000,00;
f. Keputusan Bupati Kuningan Nomor 903.1.2/KPTS.85-BPKAD/2024 tanggal 5
Februari 2024 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Sekretariat
Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2024 pada
Diktum Kedua yang menyatakan bahwa tugas pokok Tim dimaksud Diktum Kesatu
(Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Sekretariat Tim Anggaran Pemerintah Daerah)
adalah:
1) Mengkaji, membahas, dan menyusun Rancangan Kebijakan Umum Anggaran
(KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), APBD dan Perubahan
APBD;
2) Melakukan pembahasan KUA, PPAS, APBD, dan Perubahan APBD;
3) Membahas kebijakan pengelolaan keuangan daerah; dan
4) Melakukan verifikasi RKA SKPD.Hal tersebut mengakibatkan:
a. Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak dapat menyelesaikan pembayaran atas belanja
daerah yang dilaksanakan pada TA 2024;
b. Kegiatan yang seharusnya dibiayai dengan sumber dana dari Kas yang Ditetapkan
Penggunaannya sebesar Rp25.571.577.701,00 berisiko tidak terbayar; dan
c. Utang Belanja sebesar Rp268.362.963.006,00 membebani APBD TA 2025 dan berisiko
menimbulkan gugatan hukum dari pihak ketiga, karena tidak dibayar tepat waktu.
Permasalahan tersebut disebabkan oleh:
a. TAPD dalam menyusun rancangan APBD Perubahan TA 2024 tidak memperhatikan
prioritas kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kemampuan pendapatan
daerah yang terukur, serta tidak memedomani ketentuan dalam menetapkan anggaran
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat;
b. Kepala BPKAD selaku PPKD:
1) Kurang cermat dalam menyusun Anggaran Kas Pemerintah Daerah untuk mengatur
ketersediaan dana dalam mendanai pengeluaran sesuai dengan rencana penarikan
dana yang tercantum dalam DPA SKPD; dan
2) Tidak memedomani ketentuan terkait penggunaan kas yang telah ditetapkan
penggunaannya.
Atas permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Ketua
TAPD menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK.
BPK merekomendasikan Bupati Kuningan agar menginstruksikan:
a. TAPD dalam menyusun rancangan APBD dan APBD-P:
1) Memedomani ketentuan terkait alokasi anggaran Transfer ke Daerah dalam
menetapkan anggaran Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat;
2) Memperhatikan prioritas kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan
kemampuan pendapatan daerah yang terukur;
3) Melakukan rasionalisasi belanja;
4) Memprioritaskan pembayaran Utang Jangka Pendek;
b. Kepala BPKAD selaku PPKD:
1) Menyusun Anggaran Kas Pemerintah Daerah untuk mengatur ketersediaan dana
dalam mendanai pengeluaran sesuai dengan rencana penarikan dana yang tercantum
dalam DPA SKPD;
2) Memedomani ketentuan terkait penggunaan kas yang telah ditetapkan
penggunaannya.

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya …..!!!

( REDAKSI)*

*Tokoh Media dan Organisasi Nasional Berkumpul di Jakarta, Bahas Sinergi dan Persatuan Daerah*

0

*Tokoh Media dan Organisasi Nasional Berkumpul di Jakarta, Bahas Sinergi dan Persatuan Daerah*

 

Jakarta – Mediacakrabuana.id

Pertemuan sejumlah tokoh media, organisasi kepemudaan, hingga unsur masyarakat di Jakarta menjadi perhatian publik. Momen kebersamaan tersebut dinilai sebagai langkah memperkuat sinergi lintas organisasi dalam membangun komunikasi yang positif dan mendukung kemajuan daerah serta masyarakat.

Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, para tokoh tampak berkumpul dan berdiskusi mengenai pentingnya persatuan, kolaborasi, serta peran media dalam menjaga informasi yang edukatif dan berimbang di tengah perkembangan era digital saat ini.

Pertemuan tersebut dihadiri Rano Ramlan selaku Wakil Pimpinan Redaksi Cendrawasihpost.id, Maryono S.Ikom selaku Pimpinan Redaksi Cendrawasihpost.id, serta Fadlli Achmads Am, S.H., M.MB selaku Pimpinan Perusahaan dan Umum Cendrawasihpost.id.

Turut hadir Sunardi S.H., C.Med selaku Ketua Biro Hukum Nasional Cendrawasihpost.id, Honky Alexander Boenarta selaku Ketua Umum Perkasa, serta Dr. Petrus, S.H., M.H., C.Med., CTA., C.MPB selaku Ketua Forum Pemuda Kalimantan Barat (FPKB).

Selain itu, hadir pula Heri, C.MPB selaku Ketua FPKB DKI Jakarta, Paran Sakiu S.Th., M.Pd selaku Ketua Panitia Pelaksana, Hendrikus Jelahu S.H selaku Penasehat Hukum Cendrawasihpost.id, dan Rasito atau Ghito selaku Koordinator Liputan Khusus Cendrawasihpost.id.

Dalam pertemuan tersebut, para tokoh menegaskan pentingnya menjaga kekompakan antar elemen masyarakat, media, dan organisasi agar mampu menciptakan suasana yang kondusif serta mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.

Kebersamaan para tokoh lintas profesi dan organisasi itu juga menjadi simbol kuatnya solidaritas serta komitmen membangun hubungan yang harmonis di tengah dinamika sosial saat ini.

Foto bersama yang dilakukan di akhir kegiatan menjadi penutup penuh makna, sekaligus menandai semangat persaudaraan dan sinergi yang terus dijaga antar tokoh dan organisasi.

( Tim/ Red)

Wujud Babinsa Tawangrejo Dampingi Kegiatan Posyandu, Demi Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

0

“Wujud Babinsa Tawangrejo Dampingi Kegiatan Posyandu, Demi Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat”

Blitar – Mediacakrabuana.id

Dalam mendukung tugas pengawasan, pengamanan dan pembinaan wilayah, Babinsa Desa Tawangrejo Koramil 0808/11 Binangun Sertu Purwadi aktif mendampingi kegiatan Posyandu yang dilaksanakan di Balai Desa Tawangrejo Kecamatan Binangun, Senin (18/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap kesehatan masyarakat di wilayah binaannya.

Pendampingan Posyandu ini bertujuan untuk membantu kelancaran pelayanan kesehatan bagi balita, ibu hamil dan lansia. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat juga memberikan rasa aman dan nyaman selama kegiatan berlangsung, sekaligus mempererat hubungan antara aparat kewilayahan dengan warga desa.

Dalam kegiatan tersebut, para kader Posyandu melaksanakan penimbangan balita, pemeriksaan kesehatan, pemberian vitamin serta penyuluhan tentang pentingnya menjaga kesehatan keluarga. Babinsa Sertu Purwadi turut membantu mengatur jalannya kegiatan agar tetap tertib dan lancar.

Sertu Purwadi mengatakan bahwa pendampingan Posyandu merupakan salah satu bentuk dukungan TNI AD dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Menurutnya, kesehatan merupakan faktor penting dalam menciptakan masyarakat yang kuat, produktif dan sejahtera.

Warga Desa Tawangrejo dan kader Posyandu menyampaikan apresiasi atas kepedulian serta kehadiran Babinsa yang selalu aktif membantu setiap kegiatan masyarakat. Diharapkan sinergi antara TNI, tenaga kesehatan dan warga dapat terus terjalin demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan harmonis (Dim0808).

Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Desa

0

Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Desa

Blitar – Mediacakrabuana.id

Program peluncuran (launching) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kota/Kab sebanyak 85 Koperasi, secara serentak resmi dilaksanakan dan diresmikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto secara daring, Sabtu (16/5/2026). Program nasional ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perekonomian desa melalui pengembangan koperasi sebagai motor penggerak kesejahteraan masyarakat.

Di wilayah Kabupaten Blitar, kegiatan launching dipusatkan di Desa Tingal Kecamatan Garum dengan dihadiri oleh Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Virlani Arudyawan, S.H., M.M., M.H.I., bersama unsur Forkopimda, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok usaha desa. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari launching serentak 1.061 titik KDKMP di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah yang terhubung secara virtual dengan Presiden RI.

Dalam sambutannya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan bahwa koperasi merupakan kekuatan ekonomi rakyat yang harus terus diperkuat demi menciptakan kemandirian bangsa. Melalui program KDKMP, pemerintah berharap desa memiliki wadah ekonomi yang mampu meningkatkan produktivitas, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Presiden juga menegaskan bahwa pembangunan Indonesia harus dimulai dari desa, karena desa merupakan fondasi utama perekonomian nasional. Dengan adanya koperasi yang dikelola secara profesional dan transparan, masyarakat desa diharapkan mampu berkembang dan bersaing serta memiliki akses yang lebih baik dalam pengembangan usaha dan pemasaran hasil produksi lokal.

Sementara itu, Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Virlani Arudyawan ditemui di lokasi kegiatan menyampaikan bahwa jajaran Kodim 0808/Blitar siap mendukung penuh program pemerintah, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan koperasi. Menurutnya, keberadaan KDKMP dapat menjadi sarana pemberdayaan masyarakat sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi warga.

Lebih lanjut, Dandim menambahkan bahwa sinergi antara TNI, pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting dalam menyukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dengan dukungan seluruh elemen, diharapkan koperasi yang telah diluncurkan mampu berjalan optimal, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi desa yang maju, mandiri dan sejahtera (Dim0808).

KECAM PREMANISME JALANAN, SEKJEN PRIMA KUSMIADI DESAK POLDA BANTEN TANGKAP SEGERA OKNUM PENGANCAM GOROK LEHER WARTAWAN

0

“KECAM PREMANISME JALANAN, SEKJEN PRIMA KUSMIADI DESAK POLDA BANTEN TANGKAP SEGERA OKNUM PENGANCAM GOROK LEHER WARTAWAN”

TANGERANG — MEDIACAKRABUANA.ID

17 Mei 2026- Jagat media sosial dan ruang publik di Kabupaten Tangerang tengah diuji komitmen hukumnya. Beredarnya video intimidasi brutal bermuatan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis yang viral di berbagai WhatsApp Group sejak Sabtu malam 16 Mei 2026, menjadi bukti nyata bahwa ruang kerja pers masih dihantui oleh premanisme yang merobek marwah demokrasi.

Kondisi ini memantik desakan yang sangat kuat dan kritikan tajam dari pimpinan media nasional yang meminta aparat penegak hukum bergerak cepat, taktis, dan segera menangkap pelaku tanpa menunda-nunda waktu.

Berdasarkan rekaman video yang beredar dengan durasi tepat 59 detik, terlihat jelas aksi provokatif yang dilakukan oleh seorang pria di pinggir jalan umum. Video tersebut merekam secara gamblang tindakan intimidasi fisik yang diarahkan langsung ke kamera.

Pria di dalam video tersebut tampil dengan bertelanjang dada sambil mengenakan penutup kepala bermotif batik. Sambil memegang kamera sendiri, ia terus berjalan di tepi jalan raya dan menunjukkan gestur tubuh yang menantang, angkuh, serta penuh intimidasi.

Sepanjang rekaman, pria tersebut secara agresif mengacung-acungkan, memegang, bahkan menyandarkan sebatang besi bulat panjang berupa pipa stainless ke bahunya. Besi tersebut digunakan sebagai alat peraga visual untuk mempertegas ancaman kekerasan fisik yang dilontarkannya.

Dengan nada tinggi, kasar, dan penuh emosi, pria tersebut melontarkan kalimat yang melampaui batas hukum. Ia berteriak, ada media langkahi dulu mayat saya. Jangan macam-macam masuk wilayah orang. Saya pukul kamu pakai ini, mampus kamu di sini. Patah leher kamu. Kamu culik orang-orang saya, saya gorok leher kamu.

Perekaman dilakukan di area terbuka tepi jalan yang cukup ramai, di mana beberapa sepeda motor dan kendaraan roda tiga sempat melintas di latar belakang. Di tengah durasi, muncul seorang pria lain bertopeng medis yang tampak santai memberikan tanda dua jari, sementara pria utama sempat tertawa kecil di sela-sela ancamannya, memperlihatkan ketidakpedulian mereka terhadap hukum di ruang publik.

Ancaman fisik yang begitu vulgar ini dinilai bukan lagi sekadar luapan emosi sesaat di pinggir jalan, melainkan sebuah bentuk pembungkaman psikologis yang terstruktur terhadap profesi wartawan. Ketika frasa ada media langkahi dulu mayat saya diucapkan secara terbuka, hal itu merupakan serangan langsung terhadap pilar keempat demokrasi.

Menyikapi aksi premanisme digital yang meresahkan ini, Pimpinan Redaksi Cyber Nasional yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju, Kusmiadi, C.B.J., C.E.J., C.In., atau yang akrab disapa dengan panggilan Jhon, melayangkan desakan yang sangat keras kepada institusi kepolisian.

Beliau menegaskan bahwa marwah pers nasional sedang dipertaruhkan jika pelaku pengancaman ini tidak segera diseret ke meja hukum dalam waktu singkat. Lambannya respons aparat dalam melacak pelaku di era digital dinilai dapat memberikan sinyal keliru kepada publik, seolah-olah profesi jurnalis halal untuk diintimidasi.

Jika tindakan premanisme seperti ini dibiarkan tanpa ada tindakan nyata dan cepat dari penegak hukum, maka kita sedang bergerak mundur ke masa kegelapan. Konstitusi kita menjamin kemerdekaan pers, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dengan tegas melindungi jurnalis dari segala bentuk penyekatan informasi maupun ancaman fisik, tegas Jhon.

Sebagai representasi pimpinan redaksi yang tergabung dalam PRIMA, Jhon mendesak Ditreskrimum Polda Banten dan Polres Tangerang untuk segera bertindak taktis hari ini juga demi mengembalikan rasa aman para pekerja media di lapangan.

Negara ini didirikan atas dasar hukum, bukan atas dasar penguasaan wilayah oleh oknum tertentu yang merasa kebal hukum. Kami mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelakunya. Jangan biarkan jurnalis bekerja di bawah bayang-bayang ancaman besi dan gorok leher. Ini bukan sekadar persoalan satu video viral, ini soal harga diri profesi kami, pungkas Kusmiadi, C.B.J., C.E.J., C.In. selaku Sekjen PRIMA dengan nada tinggi.

Desakan tajam dari tokoh organisasi pers ini sejalan dengan keresahan masyarakat bawah di Tangerang. Publik kini sedang mengamati sejauh mana komitmen Polri dalam menegakkan hukum pidana murni terkait pengancaman di ruang publik digital secara cepat dan transparan.

Hingga saat ini, belum ada rilis resmi dari pihak kepolisian setempat mengenai identitas pria yang berada di dalam video maupun langkah hukum nyata yang telah diambil. Kasus ini kini menjadi ujian terbuka, apakah hukum akan segera tegak lurus melindungi hak publik dan pers, atau justru kalah oleh gertakan premanisme jalanan.

Solidaritas jurnalis dari berbagai organisasi media di bawah naungan PRIMA kini terus merapatkan barisan dan mengawal ketat perkembangan perkara ini agar tidak menguap begitu saja.”(Red)

BERITA PILIHAN

ADVERTISEMENT
Sponsored Ad

Sponsored · PT Assyifa Teknologi Nusantara
Learn more
Ad choices