www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News    
Beranda blog

Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan

0

“Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan”

 

*MEDAN,-* MEDIACAKRABUANA.ID

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Lintas 98 Sumatera Utara bersama 98 Resolution Network menyatakan dukungan terhadap berbagai program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dukungan tersebut disampaikan melalui pernyataan politik bertajuk “Dari Merdeka Bersuara Menuju Pemerataan Kesejahteraan Bersama Pemerintahan Prabowo-Gibran” di Medan, Jumat (26/6/2026).

Pernyataan itu muncul di tengah menguatnya dinamika politik nasional yang diwarnai kritik dari berbagai kelompok masyarakat dan mahasiswa terhadap sejumlah kebijakan pemerintah. Namun, Lintas 98 Sumut menilai pemerintahan saat ini mulai merealisasikan sebagian cita-cita Reformasi 1998, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi, penataan pengelolaan sumber daya alam, dan pemerataan kesejahteraan.

Juru Bicara 98 Resolution Network, Turman Simanjuntak, mengatakan pihaknya tidak ingin terjebak dalam polarisasi politik, melainkan menyampaikan pandangan berdasarkan perkembangan yang mereka amati.

“Kami mencoba menyikapi dinamika politik yang terjadi belakangan ini. Kami tidak masuk dalam ruang perdebatan, tetapi ingin menyampaikan bahwa banyak cita-cita Reformasi 1998 justru mulai diimplementasikan pada pemerintahan Presiden Prabowo,” ujar Turman.

Meski memberikan dukungan, Turman menegaskan bahwa para aktivis Reformasi tetap menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.

“Kami akan mengawal kebijakan pemerintah agar berjalan baik. Namun di sisi lain, kami juga akan tetap memberikan kritik dan masukan demi perbaikan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Kegiatan, Edison Marbun, mengajak seluruh pelaku Reformasi 1998 melakukan evaluasi terhadap perjalanan reformasi selama hampir tiga dekade.

Menurutnya, demokrasi politik selama ini belum sepenuhnya berjalan seiring dengan demokratisasi ekonomi. Akibatnya, kesejahteraan masyarakat dinilai belum merata meskipun ruang kebebasan politik telah terbuka.

“Selama 28 tahun reformasi masih terdapat kekurangan. Jika demokrasi politik tidak berjalan simultan dengan demokratisasi ekonomi, maka yang terjadi hanya demokrasi semu. Apalagi ketika sumber daya alam dikuasai segelintir kelompok, maka demokrasi politik akan kehilangan makna bagi kesejahteraan rakyat,” katanya.

Edison menilai Indonesia perlu memperkuat konsep sosio-demokrasi, yakni demokrasi yang tidak hanya menjamin kebebasan politik, tetapi juga memastikan pemerataan akses terhadap sumber daya ekonomi bagi seluruh rakyat.

Delapan Sikap Politik

Melalui pernyataan politik tersebut, Lintas 98 Sumut bersama 98 Resolution Network menyampaikan delapan sikap politik, yaitu:

1. Mendukung langkah pemerintah memberantas korupsi, termasuk penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.
2. Mendukung pemberantasan korupsi dari sektor pengelolaan sumber daya alam dan kebocoran penerimaan negara.
3. Mendukung penertiban kawasan hutan serta redistribusi lahan secara transparan kepada masyarakat.
4. Mengawal semangat antikorupsi dan efisiensi birokrasi agar tidak disalahgunakan.
5. Mendukung restrukturisasi APBN untuk memperkuat program-program kerakyatan, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan tetap mendorong evaluasi tata kelolanya.
6. Menegaskan anggaran pendidikan harus tetap meningkat sesuai amanat konstitusi dan tidak dikurangi akibat pelaksanaan program MBG.
7. Mengajak seluruh elemen bangsa menyampaikan kritik yang konstruktif tanpa menghambat program-program strategis nasional.
8. Mendorong persatuan nasional menghadapi tantangan geopolitik global dengan tetap menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab.

Edison menegaskan dukungan yang diberikan bukanlah cek kosong bagi pemerintah. Sebaliknya, gerakan Reformasi akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap kebijakan tetap berpihak kepada rakyat serta bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Pernyataan politik tersebut ditandatangani oleh 24 tokoh Lintas 98 Sumatera Utara, yakni Turman Simanjuntak, Ikhyar Harahap, Edison Marbun, Thomas Tarigan, Amru Siregar, Herianto, Nugroho Wicaksono, Victor A. Sinaga, Maruli Samosir, Jonni Silitonga, Charles Butar Butar, Ferdinan Tumanggor, Eky Raub, Indra, Hanafi, Indra Mada Ritonga, Yudhi Ramadhan, Batara Panjaitan, Mara Sakti Siregar, Suria Marlinta Sembiring, Maruli Wils Daryanto, Bendry Sagala, Usman Damanik, dan Indra Novindra.

Melalui deklarasi tersebut, Lintas 98 Sumut berharap pemerintahan Prabowo-Gibran mampu mempercepat pemerataan kesejahteraan, memperkuat pemberantasan korupsi, menjaga kedaulatan ekonomi nasional, sekaligus tetap membuka ruang kritik yang sehat sebagai bagian dari semangat Reformasi 1998. *(Tim)*

Transparansi Dana BOS SMPN Srijaya Makmur Nibung Dipertanyakan, Sejumlah Item Anggaran 2024-2025 Terindikasi Dikorupsi.

0

“Transparansi Dana BOS SMPN Srijaya Makmur Nibung Dipertanyakan, Sejumlah Item Anggaran 2024-2025 Terindikasi Dikorupsi.”

Jambi , Mediacakrabuana.id

CB- 26 Juni 2026- – Tata kelola Anggaran Bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS) di SMPN Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung, Provinsi Sumatera Selatan, kini menuai sorotan tajam. Publik mempertanyakan efektivitas dan akuntabilitas realisasi anggaran tahun 2024 hingga 2025 yang diduga sarat dengan ketidaksesuaian.

Berdasarkan penelusuran di lapangan per kamis, 25 Juni 2026, ditemukan sejumlah indikasi ketidakwajaran dalam implementasi beberapa pos anggaran yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, terutama dibagian pengembangan perpustakaan. Temuan ini memicu kritik keras dari berbagai pihak terkait urgensi transparansi di tingkat pendidikkan.
Ada juga keterangan mengenai pembangunan Gedung Lokal dengan Anggaran 600.000.000 (enam ratus juta rupiah). Salah satu warga desa SP10 “kepsek itu membangun sekendaknyo bae, dak ado koordinasi dgn pemdes setempat, jugo idak pernah terbuka masalah anggaran.

Sejumlah Wali murid dan warga sekitar serta salah saru guru di SMPN tersebut turut menyuarakan keresahannya. Salah seorang wali murid, yang identitasnya demi alasan keamanan kami rahasiakan, menuturkan adanya kekhawatiran terkait pemanfaatan dana BOS yang dinilai tidak tepat sasaran. “Kami berharap ada audit yang transparan agar tidak muncul kecurigaan di masyarakat dan wali murid,” ujar narasumber tersebut kepada tim redaksi.

Terdapat empat belas item kegiatan pada periode 2024 dan 2025 yang dinilai publik perlu mendapatkan atensi khusus terkait realisasinya:

Tahun Anggaran 2024:

1. administrasi kegiatan sekolah Rp 15.947.000 tahap 1

2. administrasi kegiatan sekolah Rp 16.164.000 tahap 2

3. pengembangan perpustakaan Rp 18.250.500 tahap 2

4. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 10.375.000 tahap 2

Tahun Anggaran 2025:

1. administrasi kegiatan sekolah Rp 28.710.100 tahap 1

2. administrasi kegiatan sekolah Rp 28.710.100 tahap 1

3. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 28.347.000 tahap 1

4. pengembangan perpustakaan Rp 34.224.000 tahap 2

5. administrasi kegiatan sekolah Rp 11.225.400 tahap 2

 

 

Merujuk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dokumen realisasi anggaran desa merupakan informasi publik yang wajib diketahui masyarakat. Minimnya akses publik terhadap Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di tingkat desa disinyalir menjadi celah munculnya spekulasi negatif.

Terkait temuan ini, kami mendesak pihak Dinas Pendidikkan (DISDIK) dan Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara Kejati Provinsi Sumatera Selatan, untuk melakukan audit investigasi sebagai langkah preventif dan korektif. Selain itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan atensi jika ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai potensi kerugian negara.

Hingga berita ini disusun, tim redaksi masih terus berupaya mendapatkan hak jawab dan klarifikasi resmi dari Kepala Sekolah SMPN Srijaya Makmur maupun pihak sekolah terkait mengenai rincian realisasi anggaran tersebut.

Sesuai dengan prinsip cover both sides, redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi SMPN Srijaya Makmuruntuk memberikan tanggapan, klarifikasi, atau data pendukung lainnya guna meluruskan informasi di lapangan.

Kontributor Liputan CB Sunandi  andi

Transparansi Dana BOS SDN 116 / IV Kota Jambi Dipertanyakan, Sejumlah Item Anggaran 2024-2025 Terindikasi Dikorupsi Ratusan Juta Rupiah.

0

“Transparansi Dana BOS SDN 116 / IV Kota Jambi Dipertanyakan, Sejumlah Item Anggaran 2024-2025 Terindikasi Dikorupsi Ratusan Juta Rupiah.”

Jambi , Mediacakrabuana.id

CB- 26 Juni 2026- – Tata kelola Anggaran Bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS) di SDN 116 / IV, Kecamatan Alam Barajo , Kota Jambi Provinsi Jambi, kini menuai sorotan tajam. Publik mempertanyakan efektivitas dan akuntabilitas realisasi anggaran tahun 2024 hingga 2025 yang diduga sarat dengan ketidaksesuaian.

Berdasarkan penelusuran di lapangan per kamis, 25 Juni 2026, ditemukan sejumlah indikasi ketidakwajaran dalam implementasi beberapa pos anggaran yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, terutama dibagian pengembangan perpustakaan. Temuan ini memicu kritik keras dari berbagai pihak terkait urgensi transparansi di tingkat pendidikkan.

Sejumlah Wali murid dan warga sekitar turut menyuarakan keresahannya. Salah seorang wali murid, yang identitasnya demi alasan keamanan kami rahasiakan, menuturkan adanya kekhawatiran terkait pemanfaatan dana BOS yang dinilai tidak tepat sasaran. “Kami berharap ada audit yang transparan agar tidak muncul kecurigaan di masyarakat dan wali murid,” ujar narasumber tersebut kepada tim redaksi.

Terdapat empat belas item kegiatan pada periode 2024 dan 2025 yang dinilai publik perlu mendapatkan atensi khusus terkait realisasinya:

Tahun Anggaran 2024:

1. Pengembangan perpustakaan Rp 176.927.000 tahap 1

2. Pengembangan perpustakaan Rp 93.435.000 tahap 2

3. Administrasi kegiatan sekolah Rp 19.246.500 tahap 1

4. Administrasi kegiatan sekolah Rp 46.213.939 tahap 2

5. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 17.345.000 tahap 1

6. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 18.949.500 tahap 2

7. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 14.180.000 tahap 1

8. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 15.281.000 tahap 2

Tahun Anggaran 2025:

1. Pengembangan perpustakaan Rp 58.252.000 tahap 1

2. Pengembangan perpustakaan Rp 130.318.000 tahap 2

3. Administrasi kegiatan sekolah Rp 39.445.400 tahap 1

4. Administrasi kegiatan sekolah Rp 61.193.296 tahap 2

5. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 26.700.000 tahap 1

6. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 31.442.000 tahap 3

 

Merujuk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dokumen realisasi anggaran desa merupakan informasi publik yang wajib diketahui masyarakat. Minimnya akses publik terhadap Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di tingkat desa disinyalir menjadi celah munculnya spekulasi negatif.

Terkait temuan ini, kami mendesak pihak Dinas Pendidikkan (DISDIK) dan Inspektorat Kota Jambi serta Kejati Provinsi Jambi, untuk melakukan audit investigasi sebagai langkah preventif dan korektif. Selain itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan atensi jika ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai potensi kerugian negara.

Hingga berita ini disusun, tim redaksi masih terus berupaya mendapatkan hak jawab dan klarifikasi resmi dari Kepala Sekolah SDN 116 / IV maupun pihak sekolah terkait mengenai rincian realisasi anggaran tersebut.

Sesuai dengan prinsip cover both sides, redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi SDN 116 / IV untuk memberikan tanggapan, klarifikasi, atau data pendukung lainnya guna meluruskan informasi di lapangan.

Kontributor – Sunandi Nadi

DIDUGA ADA KECURANGAN PENGUMUMAN PEMENANG TENDER/LELANG TERJADI CEKCOK KONTRAKTOR DAN KETUA POKJA 3 ULP SEKRETARIAT KAB LAHAT

0

“DIDUGA ADA KECURANGAN PENGUMUMAN PEMENANG TENDER/LELANG TERJADI CEKCOK KONTRAKTOR DAN KETUA POKJA 3 ULP SEKRETARIAT KAB LAHAT”

Lahat, Sumsel Mediacakrabuana.id

Adanya dugaan Pengumuman Hasil Lelang yang dinilai tidak sesuai dan tidak adil memicu keributan antara Kontraktor dengan Jajaran Pengadaan Unit Pelayanan ULP Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat.

Kejadian bermula disaat Hairul selaku Kontraktor sekaligus Ketua Asosiasi Gapeksindo Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan dengan Niat ingin mengkomfirmasi langsung kepihak ULP mengenai proses hasil Lelang beberapa proyek diantaranya Pembangunan Jalan Desa Banyu Mas ,Desa Purba Mas dan Pemeliharaan jalan Kota Lahat yang dikerjakan oleh CV Putra Inti Pratama,pada saat itu Hairul komfirmasi dengan Dedi Suherman selaku Pokja tiga (3) ULP ,Dedi Suherman selaku Pokja tiga (3) yang bertanggung jawab atas proses tersebut sehingga terjadi kesalahpahaman dan cekcok mulut disamping Masjid Pemda Lahat berkisar pukul 09.00 Wib yang dilerai oleh beberapa anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP).

Penentuan pemenang lelang tidak Relevan dan tidak berjalan ecara adil sehingga kontraktor lain yang mengikuti proses pelelangan merasa dirugikan “ujar Hairul”.

Salah satu kontraktor Kabupaten Lahat yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak mesia ini 25-06-2026 mengatakan Memang dari dahulu sudah kotor permainan disana,Selalu uang yang berbicara jika tidak ada uang maka proyek bisa berpindah tangan.Bahkan mereka yang didalam (ULP) ada yang menjadi pelaksana pekerjaan (Pemborong),sadar ataupun tidak sadar mereka sudah menyalahi PP 53 seorang ASN /PNS menjadi Pemborong.Namun dengan Cara mengakali mereka menggunakan nama CV atau PT atas nama anak atau istrinya, secara logika jika memang mereka menjalankan tugas amanah dan benar. Secara logika kita berpikir dan bisa dikalkulasi berapa gaji ASN/PNS dalam satu bulan,hanya cukup untuk makan dan anak sekolah namun yang terjadi dilingkaran ULP Staf biasapun kekantor menggunakan kendaraan roda empat (4) bahkan ada oknum setiap tahun beli mobil baru atau ganti mobil”tuturnya”.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 adalah landasan regulasi yang mengatur Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Peraturan ini menetapkan kewajiban, larangan, serta jenis sanksi hukuman disiplin yang berlaku bagi abdi negara.

PNS juga harus menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan negara atau instansi, seperti:Menyalahgunakan wewenang.Menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi/golongan dengan menggunakan wewenang orang lain.

Kepala Bagian ULP Sekretariat Kabupaten Lahat saat akan dimintai Keterangan oleh awak media ini 25-06-2026 tidak ada ditempat berdasarkan informasi dari Staf sedang mengikuti Diklat diPalembang.

“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”

HERI AS & NITA YUPIKA
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

MAN Purwakarta Masuk 6 Besar dari 77 MAN se-Jawa Barat dalam Capaian Kelulusan SNBT 2026

0

“MAN Purwakarta Masuk 6 Besar dari 77 MAN se-Jawa Barat dalam Capaian Kelulusan SNBT 2026”

Purwakarta, Jabar || Mediacakrabuana.id

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Purwakarta kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2026, MAN Purwakarta berhasil menempati peringkat keenam dari 77 Madrasah Aliyah Negeri se-Jawa Barat dalam capaian kelulusan peserta didik ke perguruan tinggi.

Sebanyak 60 siswa MAN Purwakarta dinyatakan lolos dan diterima di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) ternama di Indonesia. Bahkan, salah seorang siswa berhasil melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di luar negeri, menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga besar madrasah.

Wakil Kepala Madrasah Bidang Hubungan Masyarakat, Dr. Sugara Mochamad, mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh warga madrasah terutama guru-guru di tengah persaingan yang sangat ketat dengan 77 MAN se-Jawa Barat

“Alhamdulillah, sebanyak 60 siswa berhasil lolos melalui jalur SNBT dan diterima di berbagai perguruan tinggi negeri. Capaian ini menjadi kebanggaan bagi kami sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di MAN Purwakarta,” ujar Sugara.

Sementara itu, Kepala MAN Purwakarta, H. Wahyudin, M. Pd., menyampaikan bahwa keberhasilan masuk jajaran enam besar MAN terbaik di Jawa Barat dalam capaian SNBT merupakan prestasi yang patut disyukuri.

“Kami sangat bangga melihat para siswa mampu diterima di berbagai perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi keagamaan, bahkan ada yang berhasil melanjutkan studi ke luar negeri. Ini merupakan pencapaian luar biasa yang menunjukkan kualitas lulusan MAN Purwakarta,” katanya.

Menurut Wahyudin, keberhasilan tersebut tidak diraih secara instan. Prestasi ini merupakan buah dari kerja keras para siswa, dukungan penuh orang tua, serta dedikasi para guru dan tenaga kependidikan yang terus membimbing dan mempersiapkan peserta didik menghadapi SNBT.

Sugara menambahkan, budaya belajar yang disiplin, semangat pantang menyerah, serta pembiasaan berdoa sebelum menjalankan setiap aktivitas menjadi nilai yang terus ditanamkan kepada seluruh peserta didik.

“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa semangat belajar, kedisiplinan, doa, dan kerja sama seluruh keluarga besar madrasah mampu mengantarkan siswa meraih cita-citanya. Sebagai guru, kami merasa bangga dapat mengantarkan mereka menuju perguruan tinggi impian,” ungkapnya.

Prestasi tersebut sekaligus memperkuat posisi MAN Purwakarta sebagai salah satu madrasah unggulan di Jawa Barat yang mampu bersaing di tingkat nasional.

Menutup keterangannya, H. Wahyudin, M. Pd., berpesan kepada seluruh siswa yang telah diterima di perguruan tinggi agar terus menjaga semangat belajar, menjunjung tinggi akhlak, serta membawa nama baik almamater di mana pun mereka menempuh pendidikan.

“Semoga seluruh alumni MAN Purwakarta dapat terus berprestasi, menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat, dan senantiasa mengharumkan nama almamater di tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya. (Red Taslim)

Diduga Takut dengan Oknum LSM, Kinerja Polres Kebumen dalam Kasus Pungli Pendidikan Dipertanyakan

0

“Diduga Takut dengan Oknum LSM, Kinerja Polres Kebumen dalam Kasus Pungli Pendidikan Dipertanyakan”

Kebumen, Mediacakrabuana.id

24 Juni 2026 – Skandal dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum LSM di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen kini menjadi sorotan publik yang luas. Berdasarkan petunjuk-petunjuk kuat yang dirilis oleh Koran Jateng pada 24 Juni 2026 dengan judul “Bocor Alus: Beredar Kabar Oknum LSM” (baca selengkapnya), praktik haram ini diduga mencapai 10 juta rupiah per bulan. Informasi ini terungkap dari pemaparan narasumber berinisial B melalui Koran Jateng, yang merinci adanya alur setoran pungli dari pihak tertentu di lingkungan pendidikan kepada oknum LSM. Praktik yang menyasar sektor pendidikan ini disinyalir telah berlangsung lebih dari 1 tahun.

Publik menilai praktik yang diduga memanfaatkan posisi strategis di Dinas Pendidikan ini sebagai bentuk perampokan sistematis terhadap anggaran pendidikan. Jika dibiarkan, fenomena ini dikhawatirkan akan menciptakan preseden buruk bagi iklim birokrasi pendidikan di daerah.

Ketua Umum Garuda Perak, Sujud Sugiarto, yang membawahi berbagai ormas dan LSM di Kebumen, menyatakan kemarahan besarnya atas informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya menuntut Polres Kebumen segera bertindak sebelum kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum benar-benar hilang.

“Kami geram dengan praktik perampokan di sektor pendidikan ini. Saya menuntut Polres Kebumen untuk segera melakukan tindakan hukum tanpa pandang bulu. Segera panggil narasumber B yang dalam pemberitaan Koran Jateng telah memaparkan bukti-bukti adanya pungli tersebut sebagai pintu masuk penyidikan. Jika Polres tidak berani menindak dan mengabaikan keterangan tersebut, publik akan berasumsi bahwa polisi takut atau memang ada konspirasi di balik oknum LSM tersebut,” ujar Sujud Sugiarto dengan nada tinggi.

Ketidakberanian aparat dalam mengusut kasus ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Publik kini secara terbuka mempertanyakan, apakah memang Polres Kebumen takut dengan oknum LSM tersebut atau justru diduga menerima bagian dari perilaku tersebut sehingga aparat seolah tutup mata terhadap dugaan pungli di Dinas Pendidikan?

Pertanyaan ini menjadi sangat relevan mengingat besaran pungli dan durasi praktik yang sudah cukup lama. Jika Polres Kebumen terus bergeming, maka asumsi bahwa institusi tersebut diduga tidak berdaya, takut, atau bahkan memiliki jatah dari praktik haram di Dinas Pendidikan ini akan semakin sulit dibantah oleh masyarakat.

Mengingat skala persoalan yang diduga merugikan publik dan berpotensi merusak iklim pendidikan, redaksi mendesak Presiden Republik Indonesia, Menteri Pendidikan, serta seluruh kementerian dan institusi terkait di Jakarta untuk memberikan atensi khusus atas apa yang terjadi di Kebumen. Presiden harus turun tangan memastikan penegakan hukum di daerah berjalan tegak agar tidak ada lagi oknum yang merasa kebal hukum, termasuk oknum LSM yang diduga memonopoli praktik pungli di sektor pendidikan.

Redaksi mendesak Kapolres Kebumen dan jajaran Polda Jawa Tengah untuk segera membuka penyelidikan transparan terhadap fakta-fakta yang dipaparkan oleh narasumber berinisial B dan pihak-pihak terkait di Dinas Pendidikan. Kasus ini adalah ujian nyata integritas Polri. Jangan sampai institusi kepolisian yang seharusnya menjadi benteng terakhir hukum justru terlihat tunduk pada oknum LSM hanya karena pengaruh atau dugaan aliran dana haram.

Saatnya kepolisian menunjukkan nyali. Jika memang bukti-bukti yang dipaparkan oleh narasumber B valid, proses hukum harus ditegakkan seberat-beratnya sebagai efek jera terhadap tindakan yang diduga merugikan masyarakat, khususnya dunia pendidikan di Kebumen.

Publisher -Red

Dugaan Mark – Up Anggaran Dana Desa (ADD) : Oknum Kades Sungai Gedang Singkut Di Soroti Publik.

0

“Dugaan Mark – Up Anggaran Dana Desa (ADD) : Oknum Kades Sungai Gedang Singkut Di Soroti Publik.”

Singkut, Mediacakrabuana.id

CB- 25 Juni 2026- – Tata kelola Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, kini menuai sorotan tajam. Publik mempertanyakan efektivitas dan akuntabilitas realisasi anggaran tahun 2024 hingga 2025 yang diduga sarat dengan ketidaksesuaian.

Berdasarkan penelusuran di lapangan per Selasa, 23Juni 2026, ditemukan sejumlah indikasi ketidakwajaran dalam implementasi beberapa pos anggaran yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Temuan ini memicu kritik keras dari berbagai pihak terkait urgensi transparansi di tingkat pemerintahan desa.

Sejumlah warga Desa Sungai Gedang turut menyuarakan keresahannya. Salah seorang warga, yang identitasnya demi alasan keamanan kami rahasiakan, menuturkan adanya kekhawatiran terkait pemanfaatan dana desa yang dinilai tidak tepat sasaran. “Kami berharap ada audit yang transparan agar tidak muncul kecurigaan di masyarakat,” ujar narasumber tersebut kepada tim redaksi.

Terdapat enam item kegiatan pada periode 2024 dan 2025 yang dinilai publik perlu mendapatkan atensi khusus terkait realisasinya:

Tahun Anggaran 2024:

1. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan MasyarakatRp 11.920.000

2. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 269.530.000

3. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 40.290.000

4. Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa Rp 38.000.000

5. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa Rp 58.715.000

6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 93.329.000

7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 76.461.500

Tahun Anggaran 2025:

1. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 235.577.200

2. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 14.996.580

3. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 20.340.000

Merujuk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dokumen realisasi anggaran desa merupakan informasi publik yang wajib diketahui masyarakat. Minimnya akses publik terhadap Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di tingkat desa disinyalir menjadi celah munculnya spekulasi negatif.

Terkait temuan ini, kami mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Sarolangun untuk melakukan audit investigasi sebagai langkah preventif dan korektif. Selain itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan atensi jika ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai potensi kerugian negara.

Hingga berita ini disusun, tim redaksi masih terus berupaya mendapatkan hak jawab dan klarifikasi resmi dari Kepala Desa Sungai Gedang maupun perangkat desa terkait mengenai rincian realisasi anggaran tersebut.

Sesuai dengan prinsip cover both sides, redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi Pemerintah Desa Sungai Gedang untuk memberikan tanggapan, klarifikasi, atau data pendukung lainnya guna meluruskan informasi di lapangan.

Publisher -Red

Kontributor Liputan

Ketua LPTQ Muratara Optimis Tembus Nasional Pada MTQ Sumsel Ke-XXXI 2026

0

“Ketua LPTQ Muratara Optimis Tembus Nasional Pada MTQ Sumsel Ke-XXXI 2026”

Muratara|| Mediacakrabuana.id

Kontingen Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus menunjukkan perkembangan positif pada gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 yang berlangsung di Kabupaten Lahat, Kamis (25/6/2026).

Memasuki rangkaian perlombaan hari kedua, para peserta Muratara yang turun di berbagai cabang lomba mampu memperlihatkan kualitas terbaik mereka. Sejumlah hasil penilaian sementara pun memberikan harapan besar bagi Muratara untuk menempatkan wakil-wakilnya di babak puncak.

Salah satu capaian yang mencuri perhatian datang dari cabang Hifzhil Qur’an 10 Juz Putera. Peserta Muratara, Faiq Alhafidz Syafti, berhasil meraih nilai 98,22 poin, sebuah pencapaian yang menempatkannya dalam posisi sangat kompetitif untuk melaju ke final. Di kategori yang sama untuk puteri, Nauratun Nasyikah juga menunjukkan kemampuan hafalan yang impresif dan berpeluang mengikuti jejak rekannya menuju babak berikutnya.

Tak hanya di cabang tahfiz, beberapa peserta Muratara lainnya juga tampil menjanjikan. Tamama Rafiqoh pada cabang Tilawah Anak Puteri, Falih Al Hafizh pada Tartil Al-Qur’an Putera, serta Nur Ayuni Simma di cabang Qira’at Murattal Remaja Puteri berhasil memberikan penampilan yang mendapat apresiasi dari tim pendamping.

Harapan serupa juga datang dari cabang Syarhil Qur’an Puteri yang diperkuat oleh Reva Dianitami, Nur Afifah Annida, dan Atiatul Paila. Ketiganya dinilai mampu bersaing dengan peserta terbaik dari daerah lain di Sumatera Selatan.

Selanjutnya, pada cabang Seni Kaligrafi Al-Qur’an, Muratara mengandalkan Wiwin Karlina pada kategori Hiasan Mushaf Puteri, Muhammad Karim pada kategori Hiasan Mushaf Putera, dan Wildi Azeli pada kategori Naskah Putera. Penampilan mereka turut menambah optimisme bagi kontingen Muratara untuk meraih hasil maksimal.

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Muratara, H. Irwan Susi Sastro, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan kesungguhan seluruh peserta yang telah berjuang membawa nama daerah Muratara.

“Hasil sementara yang diraih peserta menjadi penyemangat bagi seluruh kafilah berasal dari Kabupaten Muratara. Kami melihat semangat dan kesiapan mereka sangat baik. Semoga hasil ini dapat terus dipertahankan hingga babak final dan menghasilkan prestasi terbaik untuk Kabupaten Muratara,” ungkapnya.

Ia juga berharap doa dan dukungan masyarakat terus mengalir agar seluruh peserta dapat tampil lebih percaya diri dalam setiap tahapan perlombaan.

Dengan hasil yang terus menunjukkan tren positif sejak babak penyisihan, peluang Kabupaten Musi Rawas Utara untuk menorehkan prestasi Kabupaten Ke-XXXI tingkat Sumsel semakin dekat. Kontingen Muratara kini optimistis mampu mengukir capaian terbaik sekaligus mengharumkan nama Bumi “Beselang Serundingan” di tingkat Provinsi Sumsel.

Nardi

DUGAAN GEROMBOLAN PEJABAT KAB PURWAKARTA HAMBURKAN ANGGARAN APBD RAKYAT MENJERIT”

0

“DUGAAN GEROMBOLAN PEJABAT KAB PURWAKARTA HAMBURKAN ANGGARAN APBD RAKYAT MENJERIT”

Purwakarta Jabar || Mediacakrabuana.id

Ali sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo menyikapi adanya anggaran perjalanan dinas Berbagai macam Gerombolan pejabat untuk membabat APBD dengan dalih untuk perjalanan dinas . Pasalnya
Terdapat Realisasi Belanja Perjalanan Dinas Rangkap pada Empat SKPD
Sebesar Rp165.020.000,00
1) Pelaksanaan Perjalanan Dinas Rangkap/Tumpang Tindih pada Empat
SKPD sebesar Rp20.280.000,00
Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas biasa
dan perjalanan dinas dalam kota pada empat SKPD menunjukkan bahwa
terdapat pelaksanaan perjalanan dinas yang rangkap/tumpang tindih.
Perjalanan dinas tersebut berdasarkan surat tugas untuk kegiatan yang
berbeda namun dilaksanakan pada satu hari yang sama sebesar
Rp20.280.000,00 dengan rincian pada tabel berikut.
Atas permasalahan tersebut, telah dilakukan penyetoran ke Kas Daerah
seutuhnya sebesar Rp20.280.000,00 dengan rincian sebagai berikut.
a) Setda sebesar total Rp3.455.000,00 sesuai STS dan rekening koran tanggal
16 dan 19 Mei 2025;
b) Bapperida sebesar total Rp4.487.000,00 sesuai STS dan rekening koran
tanggal 19 Mei 2025;
c) DPMD sebesar total Rp6.630.000,00 sesuai STS dan rekening koran
tanggal 19 Mei 2025;
d) BKPSDM sebesar total Rp5.708.000,00 sesuai STS dan rekening koran
tanggal 16 Mei 2025
2) Duplikasi Belanja Perjalanan Dinas dengan Belanja Jasa

Penyelenggaraan Acara Sebesar Rp144.740.000,00
Satuan biaya uang harian perjalanan dinas dalam negeri merupakan
penggantian biaya keperluan sehari-hari pelaksana perjalanan dinas yang
meliputi uang saku, transportasi lokal, dan uang makan.
Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban Belanja Jasa
Penyelenggaraan Acara menunjukkan bahwa peserta kegiatan telah menerima
fasilitas berupa konsumsi dan transportasi dalam paket halfday, fullday,
fullboard, dan residence pada Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara.Selanjutnya, berdasarkan dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan
dinas diketahui bahwa peserta tersebut juga menerima komponen uang harian
secara penuh yang meliputi uang saku, transportasi lokal, dan uang makan.
Dengan demikian terdapat kelebihan pembayaran atas uang harian perjalanan
dinas yang rangkap dengan Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara sebesar
Rp144.740.000,00, terdiri dari Setda sebesar Rp116.030.000,00 dan
Bapperida sebesar Rp28.710.000,00 dengan rincian pada Lampiran 12 dan
13.
Atas hal tersebut, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran
Pembantu menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena pembayaran
perjalanan dinas dilaksanakan di masing-masing bidang/bagian, sehingga
Bendahara tidak mengetahui realisasi pembayaran di bidang/bagian lain.
Atas permasalahan duplikasi realisasi Belanja Perjalanan Dinas dengan
Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara tersebut, telah dilakukan penyetoran ke
Kas Daerah seluruhnya sebesar total Rp144.740.000,00, dengan rincian
sebagai berikut.

1) Setda sebesar total Rp116.030.000,00 sesuai STS dan rekening koran
tanggal 16 dan 19 Mei 2025;
2) Bapperida sebesar total Rp28.710.000,00 sesuai STS dan rekening koran
tanggal 19 Mei 2025.

“.“Redaksi membuka Ruang bagi Kepala Dinas,Team Pelaksanaan Kegiatan Kabupaten Purwakarta untuk memberikan Klarifikasi atau Hak Jawab Resmi Sesuai Mekanisme Hukum yang berlaku,guna menjamin Informasi yang objektif dan Berimbang”.

Bersambung Edisi berikut nya ….!!!

( Redaksi)

“DANA HIBA BAWASLU KOTA PRABUMULIH DIDUGA DIBEGAL PEJABAT BANGSAT TIDAK LAPOR KE POLISI”

0

“DANA HIBA BAWASLU KOTA PRABUMULIH DIDUGA DIBEGAL PEJABAT BANGSAT TIDAK LAPOR KE POLISI”

KOTA PRABUMULIH || MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo mengendus dana hibah Bawaslu kota prabumulih Katonyo Diduga di begal pejabat bangsat adonyo dugaan
Dugaan Dana Hibah Pilkada Bawaslu Prabumulih Katonyo , sedang dikutak Katik imponyo Kejaksaan Sedang pendalaman Informasi katonyo awas barang tu jangan sampaei ngecul Kasus Dana Hibah Pilkada Bawaslu Prabumulih Masuk Radar Kejaksaan, Tahap Awal Pendalaman Dimulai

Dugaan Persoalan Dana Hibah Pilkada Mencuat, Bawaslu Prabumulih Serahkan Sepenuhnya ke APH

Kembali Diguncang Kasus Dugaan Pengelolaan Dana Hibah Pilkada, Bawaslu Prabumulih Serahkan Proses ke APH

Dugaan persoalan dalam pengelolaan dana hibah Pilkada yang dialokasikan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, pihak Bawaslu menegaskan akan menghormati setiap proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Sekretaris Bawaslu Kota Prabumulih, Adi Satria SH, saat dikonfirmasi pada Rabu (24/6/2026), mengatakan bahwa setiap pengguna anggaran negara memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang dikelolanya.

“Terkait hal tersebut itu wewenangnya APH. Setiap pengguna anggaran negara memang wajib bertanggung jawab. Dengan adanya dugaan tersebut, kami serahkan kepada pihak APH. Itu yang bisa kami jawab. Terima kasih,” ujar Adi Satria.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Prabumulih membenarkan adanya proses pendalaman terkait informasi yang berkembang mengenai dugaan pengelolaan dana hibah Pilkada tersebut. Namun demikian, proses yang dilakukan saat ini masih berada pada tahap awal.

Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Asvera Primadona SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Aji Martha SH MH, menjelaskan bahwa pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap Bawaslu Prabumulih.

“Untuk Bawaslu belum ada pemeriksaan. Saat ini masih tahap pengumpulan data dan telaah,” kata Aji Martha.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa aparat penegak hukum masih melakukan pengkajian awal terhadap informasi yang diterima sebelum menentukan langkah lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Meski belum memasuki tahap pemeriksaan, munculnya dugaan terkait pengelolaan dana hibah Pilkada ini kembali menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, dana hibah yang diberikan pemerintah daerah untuk penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada merupakan bagian dari keuangan negara yang penggunaannya harus dilakukan secara transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai nilai anggaran maupun materi spesifik yang menjadi objek telaah oleh pihak kejaksaan. Namun, Kejaksaan Negeri Prabumulih memastikan proses pengumpulan data akan terus dilakukan guna memperoleh informasi yang komprehensif sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Perkembangan penanganan dugaan tersebut pun masih terus dinantikan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan bebas dari penyimpangan.

( Redaksi)

Transparansi Dana Desa Payo Lebar Kecamatan Singkut Dipertanyakan, Sejumlah Item Anggaran 2024-2025 Terindikasi Janggal

0

“Transparansi Dana Desa Payo Lebar Kecamatan Singkut Dipertanyakan, Sejumlah Item Anggaran 2024-2025 Terindikasi Janggal”

Singkut, Mediacakrabuana

– 24 Juni 2026- – Tata kelola Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Payo Lebar, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, kini menuai sorotan tajam. Publik mempertanyakan efektivitas dan akuntabilitas realisasi anggaran tahun 2024 hingga 2025 yang diduga sarat dengan ketidaksesuaian.

Berdasarkan penelusuran di lapangan per Senin, 21 Juni 2026, ditemukan sejumlah indikasi ketidakwajaran dalam implementasi beberapa pos anggaran yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Temuan ini memicu kritik keras dari berbagai pihak terkait urgensi transparansi di tingkat pemerintahan desa.

Sejumlah warga Desa Payo Lebar turut menyuarakan keresahannya. Salah seorang warga, yang identitasnya demi alasan keamanan kami rahasiakan, menuturkan adanya kekhawatiran terkait pemanfaatan dana desa yang dinilai tidak tepat sasaran. “Kami berharap ada audit yang transparan agar tidak muncul kecurigaan di masyarakat,” ujar narasumber tersebut kepada tim redaksi.

Terdapat enam item kegiatan pada periode 2024 dan 2025 yang dinilai publik perlu mendapatkan atensi khusus terkait realisasinya:

Tahun Anggaran 2024:

1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) **Rp 201.840.800

2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 44.000.000.

3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** Rp 19.695.000

4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** Rp 25.092.000

Tahun Anggaran 2025:

1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** Rp 263.580.200.

2. Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa) Rp 162.000.000.

Merujuk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dokumen realisasi anggaran desa merupakan informasi publik yang wajib diketahui masyarakat. Minimnya akses publik terhadap Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di tingkat desa disinyalir menjadi celah munculnya spekulasi negatif.

Terkait temuan ini, kami mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Sarolangun untuk melakukan audit investigasi sebagai langkah preventif dan korektif. Selain itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan atensi jika ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai potensi kerugian negara.

Hingga berita ini disusun, tim redaksi masih terus berupaya mendapatkan hak jawab dan klarifikasi resmi dari Kepala Desa Payo Lebar maupun perangkat desa terkait mengenai rincian realisasi anggaran tersebut.

Sesuai dengan prinsip cover both sides, redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi Pemerintah Desa Payo Lebar untuk memberikan tanggapan, klarifikasi, atau data pendukung lainnya guna meluruskan informasi di lapangan.

Publisher -Red

Kontributor Liputan

Akhiri Pelarian, Taufik Hidayat Akhirnya Menyerahkan Diri dan Siap Hadapi Proses Hukum

0

“Akhiri Pelarian, Taufik Hidayat Akhirnya Menyerahkan Diri dan Siap Hadapi Proses Hukum”

MAJALENGKA – MEDIACAKRABUANA.ID

Pelarian panjang Taufik Hidayat, yang sempat menjadi buron dalam beberapa hari terakhir, akhirnya resmi berakhir. Taufik menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum pada Selasa (23/6/2026), setelah sempat berpindah-pindah lokasi persembunyian di wilayah Jawa Barat.

Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan petugas, Taufik menyatakan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan hukum.

Meluruskan Informasi: Bukan Korban Penyekapan

Berdasarkan rekaman interogasi yang diperoleh tim redaksi, Taufik secara tegas meluruskan informasi simpang siur yang sempat beredar di masyarakat terkait status dirinya. Ia membantah keras anggapan yang menyebut dirinya sebagai korban penyekapan. Sebaliknya, Taufik mengakui keterlibatannya dalam pusaran kasus hukum ini selama 1,5 tahun terakhir.

“Satu tahun setengah, Pak. Bukan disekap,” ujar Taufik saat menjawab pertanyaan petugas.

Jejak Pelarian

Taufik mengungkapkan bahwa ia sempat mengambil langkah untuk melarikan diri sesaat setelah insiden hukum yang menyeret namanya mencuat ke publik. Upaya tersebut dilakukannya untuk menghindari kejaran aparat. Jalur pelariannya cukup dinamis, dimulai dari kawasan Cibindi di Cimahi hingga berpindah ke wilayah Karawang, Jawa Barat.

Konsekuensi Hukum

Tindakan melarikan diri dan upaya mempersulit proses penyidikan (obstructing justice) yang dilakukan Taufik berpotensi memberatkan hukuman yang akan diterimanya.

Menurut ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023, sikap tidak kooperatif selama masa penyidikan dapat menjadi faktor yang memberatkan penjatuhan pidana. Namun, di sisi lain, sikap kooperatif dan pengakuan bersalah yang ditunjukkannya saat ini dapat menjadi pertimbangan hakim untuk meringankan vonis di kemudian hari, sebagaimana diatur dalam Pasal 54 UU No. 1/2023.

Saat petugas mengonfirmasi komitmennya untuk menempuh jalur hukum dengan kooperatif, Taufik menjawab dengan tegas:

“Ya sudah, berarti bertanggung jawab, ya? Tanggung jawab buat semua tindakan ini, ya?” tanya petugas.

“Siap, Pak. Siap, Pak,” jawab Taufik.

Penyesalan Mendalam

Di akhir sesi interogasi, raut wajah penyesalan terlihat jelas. Taufik mengaku sangat menyesali serangkaian langkah keliru yang ia ambil, yang tidak hanya membuatnya berurusan dengan aparat, tetapi juga memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Nyesal banget, Pak,” pungkasnya dengan nada pasrah.

Saat ini, Taufik Hidayat masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk proses penuntutan lebih lanjut.

Tim Red

Dugaan Mark Up Jembatan Rp.10 Miliar di Lubuklinggau, APH dan Kejati Sumsel Diminta Usut Tuntas.

0

“Dugaan Mark Up Jembatan Rp.10 Miliar di Lubuklinggau, APH dan Kejati Sumsel Diminta Usut Tuntas.”

 

MUSIRAWAS -CB-Lubuklinggau Sumsel || Mediacakrabuana.id

 

– Viral di berbagai platform media sosial, proyek pembangunan jembatan di kawasan Sungai Malus, Batu Pepe, Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau dengan nilai anggaran mencapai Rp.10 miliar menjadi sorotan tajam publik.

Banyak warganet mempertanyakan kewajaran anggaran proyek tersebut dan menduga adanya ketidaksesuaian antara nilai anggaran dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan.

Menanggapi polemik yang berkembang, Cakrabuananews.id mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Lubuklinggau maupun Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera mengambil langkah-langkah hukum guna menindaklanjuti dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Kabiro, Sunandi Nadi, mengatakan bahwa derasnya sorotan publik terhadap proyek tersebut tidak boleh dianggap sebagai isu biasa. Menurutnya, apabila terdapat dugaan penggelembungan anggaran atau mark up dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan uang rakyat, maka hal tersebut wajib ditelusuri secara profesional dan transparan oleh aparat penegak hukum.

” Saat ini publik mempertanyakan kewajaran anggaran proyek jembatan senilai Rp10 miliar tersebut. Karena itu kami meminta APH dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera turun tangan melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam proses perencanaan, penganggaran maupun pelaksanaan proyek tersebut,” tegas Sunandi nadi.

Menurut Sunandi, penggunaan APBD harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Oleh sebab itu, apabila ditemukan adanya indikasi penggelembungan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara atau daerah, maka hal tersebut dapat menjadi objek penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sunandi Nadi mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, mengatur bahwa setiap perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri atau orang lain dan merugikan keuangan negara dapat dikenakan sanksi pidana.

Selain itu, Pasal 3 UU Tipikor juga mengatur mengenai penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana karena jabatan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Jika benar terdapat praktik mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut, maka hal itu patut diduga sebagai tindak pidana korupsi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” ujar Sunandi Nadi

Cakrabuananews.id juga meminta agar pemeriksaan tidak hanya menyasar pelaksana teknis di lapangan, melainkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses perencanaan, penganggaran, pengadaan, pengawasan hingga pelaksanaan proyek.

“Kami meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pihak yang merencanakan, menganggarkan, menetapkan spesifikasi, mengawasi hingga pihak pelaksana pekerjaan. Jika ditemukan unsur pidana, maka siapa pun yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Cakra Buana menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan tanpa tebang pilih.

“Hukum harus benar-benar ditegakkan secara adil. Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sangat bergantung pada keberanian dan profesionalisme dalam mengusut setiap dugaan penyimpangan yang menggunakan uang rakyat,” tegas Sunandi Nadi.

Sebagai bentuk kontrol sosial, Cakra Buana menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan mendorong keterbukaan informasi kepada publik agar seluruh proses penanganan berjalan transparan sesuai prinsip negara hukum.

“Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Karena itu kami mendesak APH dan Kejati Sumsel untuk segera merespons keresahan publik dengan melakukan langkah-langkah hukum yang terukur, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tutup Sunandi NaNadi.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk mendapatkan keterangan resmi.

 

Publish red
Sunandi Nadi

SOSIALISASI MITIGASI BANJIR MELALUI SUMUR RESAPAN, PUPR PALEMBANG TEKANKAN PERAN MASYARAKAT

0

“SOSIALISASI MITIGASI BANJIR MELALUI SUMUR RESAPAN, PUPR PALEMBANG TEKANKAN PERAN MASYARAKAT”

Palembang, Cakrabuana Id

23 Juni 2026 – Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menggencarkan upaya mitigasi banjir dengan melibatkan peran aktif masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Mitigasi Penanggulangan Banjir melalui Sumur Resapan yang digelar di Aula Lantai 3 Kantor Camat Sako, Selasa (23/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Irigasi dan Limbah PUPR Kota Palembang, Ir. R.A Marlina Sylvia, ST., M.Si., M.Sc., IPU., ASEAN Eng, menegaskan bahwa permasalahan banjir di Kota Palembang tidak hanya disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga akibat ulah manusia.

“Penyebab banjir ada dua, yaitu faktor alam seperti curah hujan, topografi, dan pasang surut, serta faktor manusia. Faktor alam tidak bisa kita kendalikan, namun faktor manusia inilah yang harus kita perbaiki bersama,” ujarnya saat diwawancarai awak media.

Ia menjelaskan, rendahnya daya tampung saluran air di Kota Palembang salah satunya disebabkan oleh penumpukan sampah dan limbah yang dibuang sembarangan ke saluran drainase. Kondisi ini menyebabkan sedimentasi menjadi lebih cepat dan menghambat aliran air.

“Kalau hanya sedimentasi, masih bisa ditangani secara berkala oleh pemerintah. Namun jika ditambah sampah dan limbah, dalam hitungan hari saluran bisa kembali tersumbat. Ini yang menjadi tantangan besar,” jelasnya.

Selain itu, pihak PUPR juga telah melakukan langkah konkret dengan turun langsung ke lapangan bersama instansi terkait untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaku usaha, seperti restoran, rumah makan, hingga dapur usaha lainnya.

“Kami tidak hanya sosialisasi di ruangan, tetapi juga turun ke lapangan untuk memastikan para pelaku usaha tidak membuang limbah sembarangan dan tetap memperhatikan dampak lingkungan,” tambahnya.

Marlina juga menekankan pentingnya peran pengembang dan pelaku usaha dalam menjaga keseimbangan lingkungan, termasuk menyediakan ruang terbuka hijau dan ruang terbuka biru seperti kolam retensi dan saluran air.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan sebagai langkah pencegahan banjir.

“Jangan memperkecil ruang air, jangan buang sampah sembarangan, dan mari kita jaga lingkungan bersama. Gotong royong menjadi kunci utama dalam mengatasi permasalahan ini,” tegasnya.

Menurutnya, upaya penanggulangan banjir tidak akan efektif jika hanya dilakukan oleh pemerintah tanpa dukungan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa anggaran besar yang dikeluarkan pemerintah akan sia-sia jika tidak diimbangi dengan kesadaran masyarakat.

“Kalau masyarakat peduli, anggaran bisa diminimalisir dan hasilnya lebih maksimal. Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, sekaligus mendorong aksi nyata dalam mengurangi risiko banjir di Kota Palembang.

PUPR Kota Palembang juga menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan secara rutin, baik melalui forum diskusi maupun kegiatan lapangan, guna memastikan pesan edukasi dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat.

Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan permasalahan banjir di Kota Palembang dapat diminimalisir secara bertahap.( Harto)

Kapolrestabes Medan Tekankan Personel Tetap Sabar dan Humanis Saat Melayani Aksi Massa KBMN

0

“Kapolrestabes Medan Tekankan Personel Tetap Sabar dan Humanis Saat Melayani Aksi Massa KBMN”

 

*MEDAN,–* MEDIACAKRABUANA.ID

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Nommensen (KBMN) Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (22/6/2026). Aksi yang membawa sejumlah tuntutan terkait kebijakan nasional tersebut berlangsung dinamis, namun tetap dapat dikendalikan berkat pendekatan sabar, humanis, dan dialogis aparat gabungan di lapangan.

Sejak awal kegiatan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak turun langsung memantau jalannya pengamanan. Ia bersama personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan memastikan seluruh rangkaian aksi penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Massa KBMN tiba di depan Gedung DPRD Sumatera Utara setelah melakukan long march. Dalam aksinya, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Sekolah Rakyat, revisi UU TNI dan UU Polri, stabilisasi ekonomi nasional, hingga pengesahan beberapa regulasi nasional lainnya.

Dalam pelaksanaannya, situasi sempat mengalami peningkatan eskalasi ketika sebagian massa berupaya menerobos barikade, membakar ban, serta melempar botol air mineral ke arah petugas. Meski demikian, aparat tetap bersikap sabar, tidak terpancing emosi, dan mengedepankan pendekatan persuasif serta dialogis.

Kapolrestabes Medan melalui pengeras suara berulang kali mengingatkan seluruh personel agar tetap sabar dan mengutamakan pelayanan humanis kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi.

“Saya minta seluruh personel tetap sabar, humanis, dan jangan terpancing. Tugas kita adalah mengamankan serta melayani masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum,” tegasnya.

Arahan tersebut menjadi pedoman utama di lapangan sehingga setiap potensi gesekan dapat diredam dengan pendekatan yang terukur dan profesional.

Ketegangan kembali terjadi ketika massa mengetahui keberadaan Rektor Universitas HKBP Nommensen berada di dalam Gedung DPRD Sumut. Sejumlah mahasiswa menyampaikan kekecewaan karena sebelumnya permohonan penggunaan atribut kampus tidak disetujui pihak universitas.

Di tengah situasi tersebut, aparat kepolisian tetap membuka ruang komunikasi dan mendorong terjadinya dialog antara mahasiswa dan DPRD Sumatera Utara. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika perwakilan DPRD akhirnya menerima massa aksi untuk berdialog.

Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara H. Salman Alfarisi, Lc., M.A. (Fraksi PKS) dan Anggota Komisi A DPRD Sumut Irham Buana Nasution, S.H., M.Hum. (Fraksi Partai Golkar).

Meski sebagian massa belum sepenuhnya puas karena pimpinan DPRD tidak hadir langsung, aparat tetap mengedepankan sikap sabar, tenang, dan humanis dalam mengendalikan situasi di lapangan.

Pada beberapa momen ketika terjadi aksi dorong dan pelemparan, petugas tetap bertindak terukur, profesional, dan tidak melakukan tindakan berlebihan.

Berkat kesabaran seluruh unsur pengamanan, komunikasi yang baik, serta pendekatan humanis, situasi akhirnya dapat dikendalikan tanpa terjadi bentrokan. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib dan kembali ke Universitas HKBP Nommensen.

Secara keseluruhan, pengamanan aksi melibatkan 644 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, dan Dinas Perhubungan. Aksi berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mencerminkan komitmen aparat dalam mengawal kebebasan menyampaikan pendapat secara sabar, humanis, profesional, dan berkeadilan. *(Tim)*

Diduga Oknum SPBU Titip Solar Subsidi ke Pelangsiran” antrian pelangsir BBM Kian Marak di SPBU Bukit Beton Terawas, Warga Mengaku Kesulitan Mendapatkan BBM

0

“Diduga Oknum SPBU Titip Solar Subsidi ke Pelangsiran” antrian pelangsir BBM Kian Marak di SPBU Bukit Beton Terawas, Warga Mengaku Kesulitan Mendapatkan BBM”

.Musi Rawas, Mediacakrabuana.id

Dugaan praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di kawasan SPBU Nomor 24 316 93, Bukit Beton, kecamatan Terawas Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan sulitnya memperoleh solar subsidi karena stok dinilai cepat habis di tengah antrean kendaraan yang panjang.

Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean kendaraan terlihat mengular di area SPBU yang berada di kawasan SPBU Bukit Beton tersebut. Sejumlah warga menduga antrean didominasi oleh kendaraan yang digunakan untuk pelangsiran, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi untuk aktivitas usaha dan transportasi sehari-hari sering kali tidak kebagian.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja SN(45), mengaku kecewa karena tidak mendapatkan solar subsidi meski telah ikut mengantri.

“Saya datang untuk mengisi bahan bakar kendaraan, tetapi antreannya sudah sangat panjang. Ketika giliran saya tiba, solar sudah habis. Yang terlihat justru kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran lebih dulu mengantre,” ujarnya.

Menurut smd, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia berharap pihak terkait dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi BBM subsidi agar benar-benar tepat sasaran.

“Kalau kondisi seperti ini terus terjadi, masyarakat kecil yang dirugikan. Kami berharap ada pengawasan serius agar solar subsidi bisa dinikmati warga yang memang berhak,” tambahnya.

Keluhan serupa disampaikan AM, seorang sopir truk yang mengaku sering mengalami kesulitan mendapatkan solar subsidi saat hendak bekerja.

“Kami mengantri cukup lama, tetapi saat giliran tiba stok sudah habis. Sementara kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran terlihat lebih dulu mendapatkan pelayanan,” ucapnya.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan adanya dugaan pengisian solar subsidi secara berulang oleh kendaraan tertentu. Dugaan tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait penyaluran BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor transportasi, nelayan, petani, pelaku usaha kecil, dan masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah.

Seorang warga lainnya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya dugaan penampungan BBM subsidi oleh pihak tertentu untuk kemudian diperjualbelikan kembali dengan harga yang lebih tinggi. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut dari pihak berwenang.

Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola SPBU terkait berbagai informasi dan keluhan yang berkembang di masyarakat. Pihak pengelola memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan, namun persoalan tersebut dinilai memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak manajemen dan pemilik SPBU.

Masyarakat Minta Sidak dan Pengawasan Ketat
Warga berharap Pertamina, BPH Migas, pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Musi Rawas, serta aparat penegak hukum dapat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan menyeluruh terhadap distribusi BBM subsidi di wilayah Bukit Beton.

Menurut mereka, pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan penyaluran solar subsidi berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap ada tindakan nyata dari instansi terkait agar distribusi solar subsidi benar-benar tepat sasaran dan masyarakat tidak terus dirugikan,” ujar seorang warga lainnya.

penyaluran BBM subsidi di Indonesia telah diatur melalui berbagai regulasi, salah satunya Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa BBM subsidi harus disalurkan kepada pihak yang berhak dan tidak boleh diperjualbelikan kembali tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, penggunaan kendaraan yang dimodifikasi atau sarana tertentu untuk mengangkut BBM dalam jumlah tertentu tanpa izin resmi juga dapat bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Solar subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, namun di Batulicin muncul keluhan bahwa akses terhadap BBM bersubsidi semakin sulit didapatkan. Antrean panjang yang terjadi hampir setiap hari di SPBU Bukit Beton memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat

Dugaan pelangsiran, pengisian berulang, hingga cepat habisnya stok solar menjadi sorotan warga yang berharap Pertamina, BPH Migas, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum segera melakukan pengawasan menyeluruh. Masyarakat menuntut transparansi distribusi BBM subsidi agar hak mereka sebagai penerima manfaat tidak terabaikan.

Masyarakat berharap adanya tindakan Tegas Apabila di temukan Adanya penyalahgunaan penyaluran, Pihak Pertamina BPH migas serta APH Melakukan tindakan Tegas Agar tidak ada lagi oknum oknum yang menyalah gunakan kewenangannya.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola SPBU terkait di Bukit Beton serta aparat kepolisian setempat untuk mendapatkan keterangan resmi.

Red. Sunandi Nadi

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Optimalkan Penyaluran Pertalite di Musi Rawas*

0

*Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Optimalkan Penyaluran Pertalite di Musi Rawas*

Sungai Jauh ||| Mediacakrabuana.id

Terkait pemberitaan sebelumnya yang berjudul

.Diduga Ada Kongkalikong dengan Pihak SPBU, Warga Keluhkan Sulitnya Dapatkan Pertalite di SPBU Bukit Beton

Ini hak jawab dari atau
_Statement_

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) terus mengoptimalkan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Kabupaten Musi Rawas guna memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Terkait kepadatan kendaraan yang terjadi di SPBU 24.316.93 Bukit Beton, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Pertamina menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh tingginya aktivitas pengisian Pertalite di wilayah tersebut. Pada jam-jam tertentu, meningkatnya jumlah kendaraan yang melakukan pengisian menyebabkan kepadatan sementara di area SPBU. Selain melayani masyarakat sekitar, SPBU tersebut juga berada di ruas Jalan Lintas Sumatera yang menjadi jalur kendaraan angkutan barang serta kendaraan logistik.

Untuk menjaga kelancaran pelayanan, Pertamina terus melakukan pemantauan terhadap kondisi penyaluran BBM serta memastikan distribusi dan ketersediaan stok di wilayah Musi Rawas dan sekitarnya tetap berjalan sesuai kebutuhan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan bahwa Pertamina terus memonitor kondisi di lapangan dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

“Kami terus melakukan pengawasan penyaluran BBM di lapangan serta berkoordinasi dengan lembaga penyalur untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. Pertamina juga menyiapkan langkah-langkah antisipatif sesuai kondisi di masing-masing wilayah guna mendukung kelancaran distribusi energi,” ujar Rusminto.

Sebagai upaya menjaga kelancaran pelayanan, Pertamina telah menginstruksikan SPBU untuk menyalurkan BBM sesuai ketentuan yang berlaku serta melakukan penambahan suplai ke SPBU dengan tingkat konsumsi tinggi guna menjaga ketersediaan stok di lapangan. Pada SPBU yang mengalami kepadatan kendaraan, juga ditempatkan petugas marshal untuk membantu pengaturan antrean dan memperlancar pelayanan kepada konsumen.

Pertamina terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga kelancaran distribusi energi dan memastikan kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Untuk informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.

( Red )

Keluarga Berterima Kasih, RAJAWALI Kalbar Hadir Beri Kepastian Pengurusan Klaim Asuransi”

0

 

 

‘Keluarga Berterima Kasih, RAJAWALI Kalbar Hadir Beri Kepastian Pengurusan Klaim Asuransi”

Sintang, Kalbar — Mediacakrabuana.id

22 Juni 2026 –Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya mendampingi masyarakat dalam memperoleh hak yang semestinya. Kali ini, Imam Fauzi selaku perwakilan wilayah memberikan bantuan pendampingan penuh kepada keluarga nasabah yang telah meninggal dunia dalam mengurus pengajuan klaim asuransi ke pihak Adira Finance di Kabupaten Sintang.

Sebelumnya, keluarga debitur telah berupaya menyelesaikan urusan ini secara mandiri namun belum mendapatkan kejelasan maupun tanggapan yang memuaskan. Menghadapi kesulitan birokrasi dan ketidakpastian proses, mereka kemudian meminta dukungan dan pendampingan kepada DPW RAJAWALI Kalbar

Merespons permintaan tersebut, Imam Fauzi turun langsung membantu melengkapi seluruh persyaratan administrasi serta menjembatani koordinasi dengan pihak terkait agar pengajuan klaim dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Kami hadir hanya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam penyelesaian administrasi dan memperjuangkan hak‑hak mereka. Semoga proses ini berjalan lancar dan segera memberikan kepastian hukum serta kemanfaatan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Imam Fauzi di lokasi.

Keluarga debitur mengaku sangat terbantu dengan kehadiran dan bimbingan tersebut. Mereka merasa lebih tenang dan optimis masalah ini akan segera terurai, setelah sebelumnya sempat bingung dan kesulitan menembus jalur pelayanan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Adira Finance belum menyampaikan keterangan resmi terkait perkembangan atau status pengajuan klaim tersebut. Keluarga tetap berharap hak mereka segera dipenuhi dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

Publisher : Krista
Ket Foto : Paduan Ilustrasi&fakta (Ist)

Badan Hukum INVESTIGATION CRIME CORRUPTION REPUBLIK INDONESIA layangkan Surat ke Mahkamah Agung RI.

0

“Badan Hukum INVESTIGATION CRIME CORRUPTION REPUBLIK INDONESIA layangkan Surat ke Mahkamah Agung RI.”

 Jambi: || MEDIACAKRABUANA.ID 

Lambannya penanganan KASASI di Mahkamah Agung RI terkait dengan sengketa Surat Keputusan Bupati Sarolangun Nomor: 148/PSDA/2025 tentang penetapan pengangkatan Direktur PDAM Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun, atas nama MULYADI. SE, yang di gugat oleh Badan Hukum ICC – RI, ke tingkat pertama di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi, di menangkan oleh Badan Hukum INVESTIGATION CRIME CORRUPTION REPUBLIK INDONESIA (ICC – RI) di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang.

Terkait dengan hal tersebut Badan Hukum INVESTIGATION CRIME CORRUPTION REPUBLIK INDONESIA (ICC RI) layangkan surat resmi Ketua Mahkamah Agung RI untuk mempertanyakan kejelasan hukum terkait dengan putusan KASASI yang diajukan oleh Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun mengajukan KASASI ke Mahkamah Agung RI mengadakan perlawanan upaya hukum, mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, pada tanggal 18 Desember 2025 tahun lalu,tanggal pengiriman surat 14 Januari 2026, nomor pengiriman: 3/PAN.TUN.W5-TIN3/HK2.7/1/2026, dengan Informasi Putusan 178K//TUN/2026, hingga Juni 2026, Nomor Putusan Kasasi
178 K/TUN/2026.

Surat tersebut ditujukan langsung ke Ketua Mahkamah Agung RI dengan tembusan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Ketua Komisi III DPR RI, dan Badan Pengawas Mahkamah Agung RI. Oleh Ketua Umum Badan Hukum INVESTIGATION CRIME CORRUPTION REPUBLIK INDONESIA (ICC – RI) yang diwakili oleh DARMAWAN. selaku sekaligus pendiri Badan Hukum tersebut.

Saat di wawancari oleh awak Media Cakra Buana.id melalui Via Telpon WhatsApp beliau menyampaikan agar surat yang di sampaikan ke Ketua Mahkamah Agung RI beserta tembusan yang di sampaikan tersebut agar mendapat tanggapan dan ditindak lanjui dengan cepat, agar perkara ini tidak mengulur – ulurkan dan mamakan waktu yang lama, unjar DARMAWAN.

DARMAWAN juga memaparkan bahwa ada dugaan praktek suap menyuap di antara Pemohon KASASI dengan Ketua Majelis Hakim Mahkamah Agung RI dalam perkara ini, seolah – olah pihak Ketua Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang menangani perkara ini, sengaja di pelambatkan dan mengulur – ulur waktu untuk memutuskan perkara ini pungkasnya dengan tegas.

Darmawan berharap agar pihak Ketua Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang menangani perkara ini, secepatnya mengeluarkan putusan KASASI ini, dan tidak tergiur dengan upaya suap jika hal ini dilakukan dilakukan dalam penanganan perkara ini, semoga pihak Ketua Mahkamah Agung tetap menjaga Maruah Hakim yang melekat pada profesinya. Hakim bukan hanya sekadar aparat penegak hukum, tetapi juga simbol keadilan bagi masyarakat. Oleh karena itu, profesionalitas hakim menjadi syarat mutlak dalam menjaga marwah tersebut. (Team).

Diduga Ada Kongkalikong dengan Pihak SPBU, Warga Keluhkan Sulitnya Dapatkan Pertalite di SPBU Bukit Beton Terawas

0

“Diduga Ada Kongkalikong dengan Pihak SPBU, Warga Keluhkan Sulitnya Dapatkan Pertalite di SPBU Bukit Beton Terawas”

Kab Musi Rawas Sumsel || Mediacakrabuana.id

Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kian meresahkan masyarakat di wilayah Bukit Beton, Terawas, Suku Tengah Lakitan Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan
mengeluhkan sulitnya mendapatkan Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setempat, sementara aktivitas “pelangsiran” BBM diduga bebas beroperasi secara ilegal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sulitnya warga umum mendapatkan pasokan pertalite dipicu oleh maraknya aksi pelangsiran menggunakan mobil yang tangkinya telah dimodifikasi. Modus ini membuat para pelaku dapat menyedot BBM bersubsidi dalam jumlah besar sekali pengisian.

Dugaan Setoran Bulanan ke Oknum SPBU
Kondisi ini diperparah dengan munculnya dugaan praktik suap atau pungutan liar antara pelaku pelangsir dan pihak pengelola SPBU. Menurut pengakuan salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, para pelangsir bisa dengan leluasa beroperasi karena menyetor sejumlah uang kepada pihak SPBU.
“Para pelaku pelangsir ini diduga menyetor uang sebesar Rp 300.000 per orang setiap bulannya kepada pihak SPBU. Karena uang setoran itu, mereka jadi bebas bolak-balik melangsir tanpa ada tindakan tegas,” ujar sumber tersebut.
Akibat praktik lancung ini, antrean kendaraan masyarakat umum sering kali mengular, dan tidak jarang warga harus gigit jari karena pasokan Pertalite cepat habis dalam waktu singkat.

Warga Desak Aparat Turun Tangan
Masyarakat Terawa Bukit Beton sekotar mengaku sangat kecewa dengan pengawasan di SPBU tersebut. BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan kendaraan umum, justru diduga menjadi ladang bisnis oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Warga mendesak pihak Pertamina dan aparat penegak hukum (APH) setempat untuk segera turun tangan melakukan investigasi dan menindak tegas, baik para pelaku pelangsir maupun oknum pihak SPBU yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola SPBU terkait di Bukit Beton serta aparat kepolisian setempat untuk mendapatkan keterangan resmi.

Red. Sunandi nadi

BERITA PILIHAN

ADVERTISEMENT
Sponsored Ad

Sponsored · PT Assyifa Teknologi Nusantara
Learn more
Ad choices