www.mediacakrabuana.id - Media Rajawalinews Group    
Beranda blog

Peredaran Toko Obat Jenis G di Tangerang Selatan Makin Marak, Aparat Hukum Terlihat Mandul?

0

Peredaran Toko Obat Jenis G di Tangerang Selatan Makin Marak, Aparat Hukum Terlihat Mandul?

Tangerang Selatan || Mediacakrabuana.id

Praktik penjualan obat-obatan daftar G secara bebas di wilayah Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan. Beberapa toko obat yang diduga kuat menjual obat keras golongan G tanpa resep dokter marak beroperasi seolah tanpa hambatan, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ironisnya, keberadaan toko-toko obat ilegal ini seolah tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Berdasarkan hasil penelusuran sejumlah awak media, toko-toko tersebut dengan terang-terangan memperdagangkan obat keras seperti tramadol dan hexymer – dua jenis obat yang termasuk dalam golongan G dan kerap disalahgunakan – kepada siapa saja yang datang, tanpa syarat resep dari tenaga medis profesional.

Fenomena ini bukan kali pertama terjadi. Namun, yang mengejutkan, hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum, khususnya pihak Polres Tangerang Selatan. Masyarakat pun mulai mempertanyakan komitmen aparat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang ini.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh beberapa jurnalis kepada Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan melalui pesan WhatsApp. Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban ataupun tanggapan dari pihak yang bersangkutan. Sikap diam ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada pembiaran terhadap praktik ilegal yang sudah meresahkan banyak pihak tersebut.

“Ini sangat mencurigakan. Kalau aparat tutup mata begini, bagaimana nasib generasi muda kita? Ini bukan soal hukum semata, tapi soal masa depan,” ujar salah satu aktivis anti-narkoba yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat berharap, institusi penegak hukum di Tangerang Selatan tidak tinggal diam dan segera bertindak tegas terhadap peredaran obat daftar G yang tidak sesuai prosedur. Pengawasan terhadap toko-toko obat perlu diperketat, dan jika ditemukan pelanggaran, sanksi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Tangerang Selatan akan menjadi “ladang subur” penyalahgunaan obat-obatan keras, merusak generasi dan mencoreng nama baik daerah. Sudah saatnya aparat hukum bertindak, bukan sekadar menjadi penonton.

(Red)

ENJUN KEPALA DESA TANJUNG BUNGIN KARAWANG DIPENJARA

0

ENJUN KEPALA DESA TANJUNG BUNGIN KARAWANG DIPENJARA

KARAWANG JABAR | MEDIACAKRABUANA.ID
Kepala desa Tanjung Bungin kecamatan Pakis Jaya Kabupaten Karawang Kini meringkuk dalam tahanan akibat penipuan Lahan pesawahan milik orang lain . Akibat tidak taudiri kekenyangan menjadi setan aku aku menerima uang sewaan dari hasil pesawahan ahirnya di jebloskan kepenjara . Katanya Enjun orang sakti .kok masup kerangkeng pasalnya yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dari pihak Kepolisian Polres Karawang ahirnya berhasil diciduk Polisi dari Mabes Polri pada Selasa dinihari pagi 19 Februari 2025 di Rest Area KM 19, Tol Jakarta Cikampek .

Menurut Arkan Cikwan S.H, Kuasa Hukum Korban penipuan lahan seluas 103 Hektar di Desa Tanjung Bungin, Desa Tanjung Mekar dan Desa Solokan di Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang. Sudah berusaha untuk musawarah agar tidak sampai ke ranah hukum. Tegas Arkan CIWAN SH

“Kades Enjun yang dikenal dengan sebutan lurah Jago dan Dukun sakti yang menjadi buronan (DPO) setelah kami laporkan ke Polres Karawang dan ditetapkan statusnya dalam daftar pencarian orang dengan nomor DPO/001//IV/2025, cetus Arkan Cikwan kepada Temporatur.com, Rabu, 19/02/2025.

Ditambahkan oleh Narasumber yang enggan disebutkan kan namanya mengungkapkan bahwa tersangka Kades Enjun dan kelompoknya (mafia tanah -red) sering meresahkan masyarakat dengan modus gade dan jual beli yang ujungnya merugikan warga, ungkapnya

Arkan Cikwan sangat mengapresikinerja Kepolisian atas tindakan cepat sehingga dapat tertangkapnya Buronan mafia tanah di Karawang ini.Saya sangat mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Karawang dan Mabes Polri dalam menindak dan menangkap Buronan (DPO) Kades Tanjung Bungin Enjun Bin Kolasi yang sudah merugikan kliennya itu, pungkasnya.**

(Team V Pemburu Fakta Rajawali )

*Pacu Kreativitas Generasi Muda, Rumah BUMN Bukit Asam Luncurkan Kelas Kreasi*

0

*Pacu Kreativitas Generasi Muda, Rumah BUMN Bukit Asam Luncurkan Kelas Kreasi*

Muara Enim. Sumsel | Mediacakrabuana.id
Rumah BUMN Bukit Asam resmi meluncurkan program Kelas Kreasi sebagai ruang eksplorasi kreativitas sekaligus pemberdayaan bagi pemuda-pemudi di Kabupaten Muara Enim. Peluncuran program dilaksanakan di Rumah BUMN Bukit Asam, Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, pada Rabu (21/5/2025).

Mengusung tema “Membuat Aksesori Cantik dari Manik – manik”, kegiatan perdana diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Tanjung Agung, Lawang Kidul, dan Muara Enim. Selain mempelajari keterampilan merangkai aksesori, peserta juga diajak menggali potensi ide kreatif yang dapat dikembangkan menjadi peluang usaha mikro.

Sustainable Economic, Social & Environment Department Head PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Mustafa Kamal, mengungkapkan program Kelas Kreasi dirancang sebagai agenda rutin yang akan mengangkat berbagai tema, mulai dari fashion, desain, hingga fotografi. Dengan pendekatan ini, Rumah BUMN Bukit Asam berupaya menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kelas Kreasi ini bukan hanya tentang keterampilan, tetapi tentang membangun masa depan UMKM yang mandiri dan mampu menembus pasar, baik lokal maupun digital, ” ujarnya.

Para peserta pun menyambut baik kegiatan ini. Salah satu peserta, Siti Rahma, mengaku mendapatkan inspirasi dari mengikuti program ini.

“Saya sangat senang bisa ikut kegiatan ini. Selain menambah ilmu, saya juga jadi termotivasi untuk memulai usaha kecil sendiri,” tuturnya.

Melalui Kelas Kreasi, Rumah BUMN Bukit Asam menegaskan komitmen dalam menciptakan ruang kolaborasi lintas generasi dan komunitas. Program ini diharapkan menjadi wadah lahirnya pelaku usaha kreatif baru yang mencerminkan semangat berkarya dan berinovasi tanpa henti.

Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
*Niko Chandra*
_Corporate Secretary Division Head_
PT Bukit Asam Tbk
nchandra@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

Polres Kota Pagaralam Berhasil Mengungkap Enam Kasus Kejahatan Jalanan Dalam Pelaksanaan Operasi Sikat Musi 1 Tahun 2025 Yang Di Gelar Sejak 6 Hingga 20 Mei. .

0

Polres Kota Pagaralam Berhasil Mengungkap Enam Kasus Kejahatan Jalanan Dalam Pelaksanaan Operasi Sikat Musi 1 Tahun 2025 Yang Di Gelar Sejak 6 Hingga 20 Mei. .

Pagaralam -Sumsel || Mediacakrabuana.id Operasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Kapolda Sumsel yang memerintahkan pelaksanaan operasi serentak di seluruh jajaran hukum Polda Sumsel, dengan fokus utama pada pemberantasan premanisme serta kejahatan jalanan kategori 3C, yakni curat, curas, dan curanmor.

Dalam konferensi pers yang digelar, Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra SH, yang didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH, menyampaikan bahwa tim opsnal Satuan Reskrim Polres Pagaralam telah bekerja maksimal selama operasi dan membuahkan hasil yang signifikan.

“Selama pelaksanaan Operasi Sikat Musi 1 Tahun 2025, kami berhasil mengungkap total enam kasus kejahatan, baik yang masuk dalam target operasi (TO) maupun non TO,” ujar Iptu Irawan.

Adapun rincian pengungkapan kasus tersebut adalah dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat), serta satu kasus pencurian mobil.

“Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas aksi premanisme dan tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pagaralam,” tambahnya.

Iptu Irawan juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian menjaga keamanan lingkungan.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga Kota Pagaralam agar tidak ragu melaporkan ke pihak kepolisian terdekat jika menemukan atau mengalami tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam menciptakan rasa aman dan nyaman,” tutupnya.

Operasi Sikat Musi 1 ini diharapkan menjadi langkah awal yang konsisten dalam menekan angka kejahatan di Sumatera Selatan, khususnya di wilayah Pagaralam.(Heri.ck)

NO BANTUAN POLISI, WA 08117875110 & CALL CENTER KE NOMOR 110 (bebaspulsa)
“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”
@pagaralam.update @erwinarasgenda @kapolres_pagaralam
@pagaralampolice @polisi_sumsel @raffinagita1717 @musi_satu
@okankornelius #polrespagaralam #poldasumsel #presisi #pagaralam_ins
#andiriandjajadi #poldasumsel #kapoldasumsel #polri #palembang #listyosigitprabowo #humaspagara#indozone #detiknews #plglipp #humaspolri

Edin Kades Cadasmekar Pimpin Rapat Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

0

Edin Kades Cadasmekar Pimpin Rapat Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Purwakarta, Jabar|| Mediacakrabuana.id
Dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Cadasmekar di hadiri tokoh masyarakat Cadasmekar,warga,Anton Babintipmas,Azis MP kecamatan Tegalwaru,Giant Pendamping Desa Kecamatan Tegalwaru, H.Nana Sumarna Ketua BPD,Ulis Sekdes ,Hj Wiwi Tokoh Perempuan Cadasmekar,Wawan Kasie Kecamatan Tegalwaru di ruang aula desa Cadasmekar Jumat 23/5/2025 di selenggarakan 13.35 wib.

Edin kades Cadasmekar dalam berpidato pembentukan Koperasi Merah Putih Berdasarkan Petunjuk pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025,tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Cadasmekar Kecamatan Tegalwaru Kab Purwakarta.

Ia berharap nantinya Ketua Koperasi Desa Merah Putih Cadasmekar yang akan dipilih menjadi berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan baik dalam pengelolaan Koperasi nantinya.

Semoga diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Cadasmekar.

Di lanjutkan Azis MP Kecamatan Tegalwaru menjelaskan bahwa adanya Koperasi Merah Putih di Desa Cadasmekar.

Tujuan Pembentukan:
Mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal.
Meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan.
Mendorong swasembada pangan dan pemerataan ekonomi

Koperasi Merah Putih dapat melakukan berbagai kegiatan usaha, seperti:
Simpan pinjam, Kios sembako, Klinik dan apotek desa, Pengadaan logistik

Penting untuk diingat:
Pembentukan Koperasi Merah Putih didorong oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa

Dalam penutupan acara Edin kades Cadasmekar menyampaikan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih nantinya,hal ini,di harapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Cadasmekar kedepan nya tegas Edin ( Red/ Tslm )

SALDO KAS PEMKAB OGAN ILIR SUMSEL DIDUGA MENJADI SANTAPAN PEJABAT BANGSAT. KAJATI DIDESAK USUT SEGERA BERTINDAK

0

SALDO KAS PEMKAB OGAN ILIR SUMSEL DIDUGA MENJADI SANTAPAN PEJABAT BANGSAT. KAJATI DIDESAK USUT SEGERA BERTINDAK

OGAN ILIR SUMSEL|| MEDIACAKRABUANA.ID
Tangkap sendikat gerombolan pejabat Rampok puluhan meliaran rupiah diduga keras menjadi santapan pejabat Rampok dilingkungan Pemkab ogan Ilir ( OI )

Ali Sopyan pimpinan umum Rajawali anti korupsi Indonesia Tangguh menyikapi ada dugaan kasus tindak pidana korupsi pasalnya Penggunaan Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan Dana Bagi Hasil di Luar Peruntukan Sebagai Dana Talangan

Bantuan Keuangan Gubernur Tahun
2023 Berdasarkan informasi pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), diketahui bahwa Saldo Kas di Kas Daerah per 31 Desember 2023 sebesar Rp40.460.127.072,86 sebagaimana dalam Tabel 1.2, namun saldo tersebut tidak mencerminkan saldo kas seharusnya. Saldo Kas di Kas Daerah seharusnya sebesar Rp 99.239.326.826,46 yang
termasuk di dalamnya:

1) Dana yang dibatasi penggunaannya Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif
Daerah (DID), Bantuan Gubernur) sebesar Rp8.832.807.434,00 antara lain:
a) Sisa DAK Non Fisik 2023 sebesar Rp6.387.429.901,00;

b) Sisa Dana Insentif Fiskal (IF) Inflasi Tahun 2023 sebesar Rp397.031.300,00;
c) Sisa Dana IF Kesejahtraan Masyarakat Tahun 2023 sebesar
Rp1.364.439.879,00;
d) Sisa DAK Fisik 2023 sebesar Rp327.534.479,00; dan
e) Sisa Bantuan Gubernur Tahun 2022 sebesar Rp356.371.875,00.

2) Sisa Dana Alokasi Umum (DAU) spesific grant yang dibatasi penggunaannya
sebesar Rp32.333.812.603,00;

3) Sisa DAU Tunjangan Hari Raya Guru dan Gaji 13 Guru Tahun 2023 sebesar
Rp6.826.952.000,00;

4) Sisa Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit Tahun 2023 sebesar
Rp7.326.376.000,00;

5) Sisa lain-lain pendapatan yang belum ada peruntukannya sebesar
Rp43.919.378.789,46.
Dengan demikian Pemkab Ogan Ilir telah menggunakan DAU, DAK, dan DBH di luar
peruntukan yang telah ditetapkan sebesar Rp58.779.199.753,50 (Rp99.239.326.826,46 – Rp40.460.127.072,86) sebagai Dana Talangan Bantuan Keuangan Gubernur Tahun 2023.

b. Penganggaran Pendapatan Asli Daerah Tidak Rasional Berdasarkan tren anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) periode 2019 s.d. 2023 diketahui PAD cenderung fluktuatif, dengan rincian sebagai berikut.
Tabel 1.3 Tren Anggaran dan Capaian Target Pendapatan Asli Daerah Tahun 2019 s.d. 2023 pada TA 2019 yaitu sebesar 73,74% dari anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun anggaran tidak memperhatikan perkiraan terukur secara rasional dan kepastian penerimaan pendapatan sehingga realisasi penerimaan tidak pernah mencapai target yang ditetapkan. Selain itu, dapat dilihat bahwa penetapan anggaran PAD TA 2023 tidak memperhatikan realisasi PAD TA 2022, dimana jumlah anggaran PAD TA 2023 mencapai 207,36% dari jumlah realisasi PAD TA 2022.

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi. Bersambung Edisi berikut nya….!!!

( Redaksi)

Kematian Ibu Hamil Siapa Yang Bertanggung Jawab

0

Kematian Ibu Hamil Siapa Yang Bertanggung Jawab

Purwakarta, Jabar|| Mediacakrabuana.id

Sedang ramainya dalam perbincangan ibu hamil yang meninggal dunia di Purwakarta 20/5/2025.

Dalam Informasi yang saat ini di terima awak media 20/5/2025,ada kejadian Berinisial I, yang sedang hamil lima bulan yang berkedudukan di Karawang,saat itu Pasien yang Berinisial I di bawa ke RS Fikri, dalam pelayanan RS Fikri yang kurang sopan tidak ber etika dalam penanganan pasien sampai pihak RS Fikri, mengatakan pihak keluarga pasien Gila alias stres ucap pihak RS Fikri terhadap keluarga pasien.

Dalam ucapan pihak RS Fikri, tidak terima pihak keluarga ,akhirnya sang istri sedang hamil lima bulan di bawa pulang ke Purwakarta.

Sesampainya,pasien tiba di rumah keluarga di Purwakarta meminta tolong dalam penanganan terhadap Bidan Berinisial N

Awak media ini mencoba menggali informasi yang sebenarnya terhadap Bidan N,22/5/2025 di Puskesmas Bungursari Kecamatan Bungursari Kab Purwakarta. Jawa Barat

Hal tersebut,di hadiri Pihak Kapus Berinisial A ,KTU,dan Bidan N di ruang Kapus

Bidan N, menjelaskan bahwa benar pihak keluarga pasien datang ke kami, untuk di periksa,saat kami cek kondisi janin sehat,dan sang ibupun sehat,hanya kondisi lemas ,makan pun tidak masuk hal tersebut harus di bawa ke RS ucap Bidan

Hal itu,saya mengambil penanganan pertolongan pertama di karenakan pasien ibu hamil yang tidak bisa masuk makanan , akhirnya di berikan infus,sambil menunggu suaminya sedang menguruskan berkas di Karawang ujar Bidan

Ia menjabarkan ibu hamil tersebut harus di bawa ke RS,ujar bidan N , sekitar jam lima sore dari ambulans pihak Curug datang untuk membawa ibu hamil ke RS Karawang, setelah dua Minggu kami dapat informasi ibu hamil tersebut sudah meninggal dunia bersama kandungannya yang lima bulan di RSUD Karawang ujar Bidan.

Agung aktivis Purwakarta, mengatakan belum lama ini sama ada kejadian kematian di RSUD Karawang sampai ramai di medsos, sekarang masih ada yang meninggal ibu hamil.

Hal tersebut, tidak bisa di biarkan terjadi terus meningkatnya kematian ibu hamil, apalagi ini janin nya juga meninggal dan ibunya pun ikut meninggal,secara dalam penanganan RSUD Karawang ini seperti apa dalam penanganan pasien terhadap ibu hamil,dan SOP nya seperti apa?..dan pertanggungjawaban terhadap keluarga pasiennya seperti apa?…dan tidak ada informasi kelanjutan dari RSUD Karawang terkait kematian ibu hamil yang di tangani RSUD Karawang ujarnya

Ia menambahkan untuk Untuk mencegah kematian ibu dan anak, pemerintah Indonesia telah menerbitkan beberapa peraturan, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan. PP 28/2024 fokus pada kesehatan reproduksi remaja yang sudah menikah, sementara Inpres 5/2022 bertujuan meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, dan bayi baru lahir yang tidak memiliki jaminan kesehatan

Elaborasi:
1. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024:
2. Fokus utama PP ini adalah pada kesehatan reproduksi remaja yang sudah menikah, yang seringkali memiliki risiko tinggi mengalami kematian ibu dan anak

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022:

1. Inpres ini bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir yang memenuhi kriteria fakir miskin, orang tidak mampu, dan tidak memiliki jaminan kesehatan
2. Inpres ini juga bertujuan untuk mencegah kematian ibu dan bayi di Indonesia

Selain peraturan di atas, pemerintah juga telah mengimplementasikan berbagai program dan strategi untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), seperti:
1. Peningkatan cakupan imunisasi, jumlah kunjungan Antenatal Care (ANC), dan memastikan infrastruktur ultrasonography (USG) siap di setiap Puskesmas
2. Peningkatan kualitas pelayanan ANC dan skrining layak hamil.
3. Peningkatan peran bidan dan dukungan keluarga dalam upaya menurunkan AKI dan AKB
4. Penyelenggaraan kegiatan seperti Koper Bumil (Koperasi Bumil) yang bertujuan untuk percepatan penurunan AKI dan AKB

Dengan adanya peraturan dan program-program tersebut, pemerintah berharap dapat mencapai target penurunan AKI dan AKB sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 3.1, yaitu mengurangi rasio kematian ibu global menjadi kurang dari 70 per 100.000 pada tahun 2030

Pemerintah sebelumnya telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan. Salah satu tujuan utama dari peraturan ini adalah meningkatkan layanan promotif dan preventif untuk mencegah masyarakat jatuh sakit.

Layanan tersebut mencakup kesehatan reproduksi untuk remaja, di mana pemerintah akan menggalakkan pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi. Program ini mencakup edukasi mengenai sistem, fungsi, dan proses reproduksi, menjaga kesehatan reproduksi, perilaku seksual berisiko dan dampaknya, serta keluarga berencana dan kemampuan melindungi diri dan menolak hubungan seksual yang tidak diinginkan.

Akhirnya berita ini diterbitkan apa adanya, belum berhasil konfirmasi terhadap RSUD Karawang,dan RSUD Fikri,dan dinas kesehatan,polres Karawang ( Red/ )

Desa Linggarsari Kembangkan Budidaya Ikan Patin

0

Desa Linggarsari Kembangkan Budidaya Ikan Patin

Purwakarta, Jabar|| Mediacakrabuana.id

Dalam upaya mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, Ubuy Kades Linggarsari Kec, Plered Kab Purwakarta melaksanakan kegiatan pemberian dan pemeliharaan ternak ikan Patin di lingkungan

Saat berbincang bincang di ruang Yusup yang di panggil akrabnya ( Ubuy ) Kades Linggarsari,Jumat 23 /5/2025.terhadap awak media.

Ia menyampaikan bahwa kondisi ikan saat ini dalam keadaan sehat, berkembang dengan baik, dan menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.

Lanjutnya,Ubuy Kades Linggarsari juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari program ketahanan pangan Desa yang mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bukan itu,juga dari awal dua kolam akhirnya berkembang menjadi 6 kolam ,para ketua kelompok dan warga sangat terbantu adanya Ketahanan pangan ini ujar kades

Insyaallah secepatnya kami dari pemerintah Desa Linggarsari akan meresmikan Ketahanan Pangan Ikan Patin ,dan juga akan menghadirkan Bupati Purwakarta saat panen nantinya

Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap program ketahanan pangan nasional.

” Selain mendukung kebijakan pemerintah, ini juga menjadi sarana positif bagi masyarakat Linggarsari untuk terus produktif,” ujar Ubuy

Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan akan terus dipantau serta dilaporkan perkembangannya secara berkala tegas Ubuy ( Red/ Tslm )

NERIMO ING PANDUM.

0

NERIMO ING PANDUM.

MEDIACAKRABUANA.ID

“Kita tak pernah tahu apa yang akan terjadi pada masa depan kita, yang penting kita harus hidup sejujur-jujurnya, sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab pada diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

Banyak orang mati-matian ingin jadi orang sukses dll. Namun baru saja menikmati kesuksesannya, memiliki rumah bagus, jabatan yang mentereng dll. dia meninggal dunia.

Karena itu hidup selain harus berusaha sekuat tenaga untuk memperbaiki kualitas diri, jangan pernah lupakan pula bahwa hidup juga harus ikhlas untuk menerima ketentuan Tuhan (nerimo ing pandum).

Setia di jalan takdir yang akan ditentukan oleh Allah SWT, dan selalu ikhlas, tersenyum pada apapun yang terjadi, karena hanya Allah SWT yang tahu apa yang terbaik untuk kita”…(Pesan saya untuk anak-anak saya).

Jakarta, 23 Mei 2025.

Saiful Huda Ems (SHE).

Ket: Nerimo ing pandum merupakan Filosofi Jawa yang berarti menerima semua yang ditentukan oleh Gusti Allah untuk hidup dan kehidupan kita.

Dugaan Pelanggaran Hukum di Desa Otam: Konflik Kepentingan, Penggelapan Dana, dan Perusakan Aset Negara

0

Dugaan Pelanggaran Hukum di Desa Otam: Konflik Kepentingan, Penggelapan Dana, dan Perusakan Aset Negara

Bolaang Mongondow |Sulut ||Mediacakrabuana.id

Masyarakat Desa Otam, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap dugaan pelanggaran serius dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya terkait program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan pengelolaan Dana Desa.

Sorotan tajam ditujukan pada pelaksanaan program TJSL dari PT PLN UPT Manado senilai Rp311.250.000, yang dialokasikan untuk pengadaan bibit vanili. Diduga kuat, Kepala Desa Otam bertindak langsung sebagai penyedia bibit, sehingga menimbulkan konflik kepentingan. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 17 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang secara tegas melarang pejabat publik membuat keputusan jika memiliki benturan kepentingan.

Tak hanya itu, terdapat laporan penghancuran bibit vanili yang seharusnya digunakan sebagai bantuan produktif. Jika terbukti, tindakan ini berpotensi melanggar Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena berkaitan dengan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Warga juga menyoroti proyek pembangunan desa yang terhenti meski dana dari Anggaran Dana Desa telah dicairkan dalam dua tahap. Kasus ini menjadi perhatian karena diduga melanggar Pasal 26 dan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur kewajiban kepala desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel. Dugaan penyalahgunaan kewenangan ini dapat masuk dalam ranah pidana korupsi.

“Ini bukan hanya soal moralitas, tapi soal hukum yang dilanggar secara terang-terangan,” kata seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

Lebih lanjut, warga juga mempertanyakan keabsahan pemberhentian sejumlah perangkat desa yang dinilai tanpa prosedur yang sah. Tindakan ini bertentangan dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017, yang mengatur mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa harus berdasarkan evaluasi dan alasan yang jelas serta tertulis.

Masyarakat secara kolektif mendesak Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Bupati Bolaang Mongondow untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan hukum terhadap dugaan pelanggaran ini.

“Negara harus hadir dalam mengawal hukum hingga ke desa. Kami menuntut keadilan, bukan janji,” tegas warga.

(Abo’ Mokoginta )

*Kontribusi Nyata Melalui Pilar CSR untuk Kesejahteraan Masyarakat*

0

*Kontribusi Nyata Melalui Pilar CSR untuk Kesejahteraan Masyarakat*

*Tanjung Enim, Mediacakrabuana.id
23 Mei 2025* – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terus mempertegas komitmennya sebagai perusahaan energi yang bertanggung jawab, tidak hanya berfokus pada kinerja bisnis, tetapi juga pada pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. Melalui berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Sustainability, PTBA menunjukkan dedikasinya dalam menciptakan dampak positif yang nyata dan berkelanjutan.

Program CSR PTBA dibangun di atas pilar-pilar strategis yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat. Di sektor pendidikan, PTBA berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penyediaan beasiswa berjenjang untuk anak putus sekolah mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Salah satu program unggulan di bidang ini adalah Bidiksiba (Beasiswa Pendidikan Sekitar Bukit Asam), membantu siswa lulusan SLTA/sederajat dari keluarga prasejahtera di sekitar lokasi perusahaan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Sejak 2013 hingga 2024, sebanyak 367 putra-putri daerah sekitar wilayah operasi PTBA mendapatkan beasiswa ini. Sebanyak 121 orang di antaranya berstatus mahasiswa dan 246 orang berstatus alumni. Para alumni ini telah mendapatkan pekerjaan di berbagai bidang usaha. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan memberikan kesempatan akses pendidikan yang lebih merata bagi anak-anak generasi penerus di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Bidang kesehatan juga menjadi prioritas utama. PTBA secara rutin menyelenggarakan layanan medis gratis, seperti pemeriksaan kesehatan, pengobatan massal, dan sunatan massal, yang menjangkau ribuan warga setiap tahun. Selain itu, perusahaan juga turut serta dalam peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, seperti pembangunan puskesmas pembantu atau penyediaan alat kesehatan, untuk memastikan masyarakat memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. PTBA juga aktif dalam program makanan bernutrisi, menyediakan asupan gizi yang dibutuhkan untuk mencegah stunting dan meningkatkan kesehatan anak-anak di wilayah sekitar operasi.

Tak kalah penting, PTBA berupaya dalam mewujudkan kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program-program pelatihan keterampilan, seperti merajut, kerajinan tangan, atau pertanian modern, dirancang untuk meningkatkan kapasitas masyarakat lokal agar mandiri dan memiliki daya saing. Salah satu contoh sukses adalah pengembangan Batik Kujur, sebuah inisiatif yang memberdayakan masyarakat lokal untuk memproduksi batik dengan motif khas dari Tanjung Enim yakni kujur yang menciptakan peluang ekonomi sekaligus melestarikan budaya. Selain itu, PTBA juga mendukung pengembangan produk lokal lain seperti kopi dari daerah sekitar, membantu petani dalam proses produksi hingga pemasaran. Bantuan modal usaha juga diberikan kepada kelompok-kelompok usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.

_*Menciptakan Dampak Berkelanjutan dan Sinergi*_
Seluruh inisiatif CSR PTBA dirancang untuk menciptakan dampak yang berkelanjutan. Perusahaan berupaya membangun kemandirian masyarakat sehingga mereka dapat terus berkembang meskipun program pendampingan telah berakhir untuk memastikan program-program yang dijalankan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, menyatakan, “Kami percaya bahwa keberlanjutan bisnis tidak bisa dilepaskan dari keberlanjutan masyarakat dan lingkungan sekitar. Program-program CSR yang kami jalankan adalah wujud nyata dari komitmen PTBA untuk tumbuh bersama masyarakat, menciptakan nilai tambah, dan berkontribusi pada pembangunan nasional. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran PTBA membawa manfaat yang nyata dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.”

Komitmen PTBA terhadap CSR ini tidak hanya mencerminkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku, tetapi juga merupakan bagian integral dari visi perusahaan untuk menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan serta tidak hanya unggul dalam bisnis, tetapi juga peduli terhadap lingkungan dan masyarakat. Ini adalah wujud nyata dari tanggung jawab sosial korporasi yang diemban PTBA, dengan tujuan untuk tumbuh bersama masyarakat dan berkontribusi pada pembangunan nasional.

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Niko Chandra
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam Tbk
nchandra@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

PEMBANGUNAN KANTOR DESA KARANG AGUNG KEC KOTA AGUNG LAHAT TA 2021 TERBENGKALAI TOTAL DIDUGA LADANG KORUPSI PJS KADES HERIANTO, SPD

0

PEMBANGUNAN KANTOR DESA KARANG AGUNG KEC KOTA AGUNG LAHAT TA 2021 TERBENGKALAI TOTAL DIDUGA LADANG KORUPSI PJS KADES HERIANTO, SPD

LAHAT SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Pembangunan tanpa perencanaan yang matang merupakan penyebab utama munculnya bangunan mangkrak. Kurangnya studi kelayakan, birokrasi yang lambat, intervensi politik, serta minimnya partisipasi publik menjadi faktor-faktor yang saling berkaitan dalam menggagalkan realisasi proyek suatu bangunan.

Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang sama dengan Kepala Desa definitif, yaitu menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. PJS juga memiliki kewenangan yang sama untuk menandatangani APBDes, merubah APBDes, membuat Perdes, membuat Perkades, serta wajib membuat SPJ, LPPD, LKPJ,mendirikan koperasi merah putih dan sebagainya.
Ironisnya HERIANTO,SPD mantan PJS desa Karang Agung Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat tahun 2021 mewariskan rangka gedung kantor desa sampai sekarang terbengkalai diduga hanya ladang korupsi,mirisnya lagi pada tahun 2025 Herianto, Spd kembali menjabat sebagai PJS Kades Muara Gula Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan,sangat disayangkan seorang pemimpin diduga kuat memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi dan tidak bertangung jawab diberikan kepercayaan untuk membangun desa.

Hukuman penjara untuk PNS yang melakukan korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,Ayat 1 dapat menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun hingga maksimal 20 tahun.
disertai denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

Bangunan Gedung Desa karang Agung Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan diduga Mangkrak atau terbengkalai hanya ada pondasi, tangga yang belum selesai dan tiang bangunan, Diduga dibangun tanpa perencanaan yang jelas tanpa Musdes, terindikasi rugikan negara.Seperti penuturan Warga Desa Karang Agung yang mengeluhkan tentang bangunan desa yang terbengkalai sudah hampir kurang lebih lima tahun.

Warga Desa Karang Agung Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 17-05-2025 kepada awak media ini Mengatakan setahu saya bangunan ini pondasinya dibangun antara 2020 atau 2021 yang dibangun pada masa Pjs Kades Heri , tetapi belum selesai sampai ditahun 2025 ini.Kami sebagai masyarakat tidak tahu apa kendala terbengkalainya bangunan ini, seperti yang bapak dan ibu lihat hanya ada pondasi , tiang dan tangga belum selesai. Bangunan ini sia-sia saja tidak ada kegunaannya bagi masyarakat,katanya sudah diusulkan keKades yang menjabat sekarang tetapi sampai sekarang tidak ada kelanjutan pembangunan Gedung ini, “ujarnya”.

Hal yang sama disampaikan oleh Harli yang mengaku warga Desa Karang Agung Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 17-05-2025 menuturkan, bangunan itu sudah terbengkalai hampir kurang lebih lima tahun,yang saya tahu sudah sering diusulkan kepada Pemerintah setempat untuk diselesaikan pembangunannya tetapi sampai sekarang tidak ada penyelesaianya.Tanah tempat membangun tanah dusun,dana untuk membangun menggunakan Dana Desa dan dibangun masa Heri yang bekerja dikecamatan Kota Agung dan menjabat sebagai Pjs Kades Desa Karang Agung,Jelas bangunan ini sia-sia saja karena masyarakat saja tahu ini tidak ada azas manfaatnya, “ujarnya”.

Herianto, Spd selaku Pjs Kades yang menjabat ditahun pembangunan tiga kali dikomfirmasi 17-05-2025 oleh awak media ini Nomor 0813-9907-XXXX menjawab
“Konfirmasi lewat telpon Bae pak supaya jelas”

“Aku dak pacak .atau kurang pas njelaskanyo kalu lewat Wa.

“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”

HERI AS & NITA YUPIKA
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

Sat Lantas Polres Purwakarta Bagikan Helm Gratis Kepada Pengendara Taat Lalulintas

0

Sat Lantas Polres Purwakarta Bagikan Helm Gratis Kepada Pengendara Taat Lalulintas

Pureakarta Jabar || Mediacakrabuana.id

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membagikan helm kepada sejumlah pengendara sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran demi keselamatan lalu lintas.

Kegiatan pendidikan masyarakat (Dikmas) Lantas dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas terhadap Pengendara dan Masyarakat yang melintasi Pos 5 Ciganea , Jalan Raya Ciganea, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 22 Mei 2025.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Lantas, AKP Muthia Khansa Nurwijaya mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan masyarakat Purwakarta yang patuh dan tertib berlalu lintas.

“Tidak hanya memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas, petugas juga membagikan helm kepada para pengendara yang melintas di Pos 5 Ciganea,” kata Muthia.

Ia mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mendorong penggunaan helm sebagai perlindungan utama bagi pengendara sepeda motor.

“Pengendara yang sudah mematuhi aturan, seperti memakai helm sesuai standar dan memiliki kelengkapan berkendara, mendapatkan apresiasi berupa helm gratis dari petugas,” ungkapnya.

Ia menjelaskan melalui kegiatan seperti ini, menujukan bahwa Satlantas Polres Purwakarta tidak hanya dilakukan dengan tindak represif penegakan hukum, tetapi juga dengan langkah preventif dengan mengedukasi masyarakat melalui pendekatan yang lebih humanis.

“Kami ingin menanamkan kesadaran kepada masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Dengan cara ini, diharapkan pengendara lebih patuh tanpa merasa tertekan,” ujar Muthia.

Salah satu pengendara, Hendra mengaku bahwa kampanye tersebut sangat bermanfaat, terutama dalam mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara.

“Saya sangat berterima kasih karena mendapatkan helm gratis. Ini menjadi pengingat bagi saya untuk selalu mengenakan helm saat berkendara dan lebih disiplin di jalan,” ungkap Muthia.

Purwakarta, Kamis, 22 Mei 2026.

Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118

Tangkap Dua Pengedar, Tembakau Sintetis Disita Satres Narkoba Polres Purwakarta

0

Tangkap Dua Pengedar, Tembakau Sintetis Disita Satres Narkoba Polres Purwakarta

Purwakarta Jabar || Mediacakrabuana.id
Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Purwakarta kembali mengungkap aksi peredaran narkoba jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Tak tanggung-tanggung, dalam sehari mereka berhasil mengungkap dua kasus dan mengamankan dua orang pelaku.

Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Purwakarta dalam memerangi jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan dua pemuda yakni berinisial DD (28) warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta dan NS (21) warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Kedua pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 4 Mei 2025 silam.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap di hari yang sama dan dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

“Untuk pelaku DD ditangkap di Kampung Hegarmanah, Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, sekira pukul 00.30 WIB dan pelaku NS ditangkap di Kampung Pasar Minggu, Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta sekira pukul 11.00 WIB,” jelas Yudi, saat ditemui di ruangan kerjanya, Pada Kamis, 22 Mei 2025.

Ia menambahkan, dari Pelaku DD pihaknya berhasil mengamankan 3 bungkus klip bening berisikan Narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 4,5 gram dan sebuah handphone.

Sedangkan dari Pelaku NS, Kata Yudi, pihaknya mengamankan 24 bungkus plastik klip bening berisikan tembakau sintetis dengan berat bruto 29,41 gram, sebuah timbangan digital dan sebuah handphone.

“Setelah diinterogasi, para pelaku mengakui narkotika jenis tembakau sintetis tersebut dengan maksud untuk dijual kembali dengan cara menawarkanya di akun Instagram,” ucap Yudi.

Kepada polisi, para pelaku mengaku tembakau sintetis tersebut didapatnya dengan cara membeli dari akun instagram.

“Proses jual beli dilakukan lewat media sosial. Kedua pelaku membeli tembakau sintetis dari dua akun instagram yang berbeda. Dan kini kita sedang melakukan penyelidikan terhadap dua akun instagram tersebut,” tegas eks Kasat Res Narkoba Polres Sukabumi itu.

Adapun polisi berhasil menyita tembakau sintetis dari kedua pelaku dengan berat bruto 33,91 gram. Polisi berhasil menyelamatkan 350 generasi akibat tembakau sintetis.

“Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup,” Pungkasnya.

Purwakarta, Kamis, 22 Mei 2026.

Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118

Pemusnahan Arsip di Purwakarta: Menjaga Sejarah, Membuka Ruang

0

Pemusnahan Arsip di Purwakarta: Menjaga Sejarah, Membuka Ruang

Purwakarta Jabar || Mediacakrabuana.id
Kamis, 22 Mei 2025, halaman Kantor Disarpus, Griya Asri Purwakarta, menjadi saksi bisu atas sebuah kegiatan penting: pemusnahan arsip.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Kearsipan ke-54 dan Hari Perpustakaan ke-45 tingkat Kabupaten Purwakarta. Lebih dari sekadar seremoni, acara ini menyoroti pentingnya pengelolaan arsip yang efektif dan efisien dalam pemerintahan.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menekankan pentingnya pemusnahan arsip yang telah melewati masa retensinya. Beliau menjelaskan bahwa arsip yang berusia lebih dari 10 tahun, bahkan hingga 20 tahun, perlu dimusnahkan untuk mencegah penumpukan.

Ia juga menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan berarti hilangnya informasi, karena setiap arsip tercatat dan dapat dilacak jika dibutuhkan.

Kepala Disipusda Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna dalam keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan arsip ini dipadukan dengan perayaan Hari Kearsipan dan Hari Perpustakaan.

Sebanyak 3.205 berkas arsip dinamis dari empat perangkat daerah (Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Tenaga Kerja) dimusnahkan.

Proses pemusnahan ini, lanjut Asep, bukanlah proses yang sederhana. Ia melalui tahapan identifikasi, penilaian, dan persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebelum akhirnya dilakukan.

“Kita pastikan bahwa meskipun dimusnahkan, informasi dalam arsip tetap tercatat dan dapat dilacak jika diperlukan,” kata Kang Asep Supri, begitu ia kerap disapa.

Sementara, Ketua Asosiasi Arsiparis Jawa Barat, Febriadi, menambahkan bahwa proses pemusnahan arsip diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012.

Ia juga menjelaskan pentingnya seleksi, penilaian, dan verifikasi arsip sebelum dimusnahkan, terutama untuk arsip dengan retensi di bawah dan di atas 10 tahun.

“Proses ini melibatkan para ahli arsiparis, memastikan legalitas dan keabsahan pemusnahan arsip. Kami ingatkan bahwa ancaman hukum yang cukup besar jika prosedur pemusnahan arsip tidak dijalankan dengan benar,” ujarnya.

Pemusnahan arsip ini bukan hanya sekadar membersihkan ruang penyimpanan. Ini merupakan bagian penting dari pengelolaan arsip yang baik, menjaga agar depo arsip tetap berfungsi optimal, dan memastikan keamanan informasi.

Dengan demikian, Purwakarta menunjukkan komitmennya dalam menjaga sejarah dan sekaligus membuka ruang untuk perkembangan arsip yang lebih baik di masa mendatang.

Jalan Jaksa Desa Sukatani Swadaya masyarakat,Bukan Dari Dana Desa Maupun Bantuan Kartamulia

0

Jalan Jaksa Desa Sukatani Swadaya masyarakat,Bukan Dari Dana Desa Maupun Bantuan Kartamulia

Purwakarta, Jabar||Mediacakrabuana.id
Dalam Informasi di wilayah Sukatani saat ini sedang ramainya dalam perbincangan masyarakat sekitar,desa desus pelaksanaan tersebut ada yang mengatakan dari Dana Desa maupun Bantuan dari Universitas Kartamulia Selasa 19/05/2025.

Gabungan awak media di undang datang ke universitas di terima oleh perwakilan Universitas Kartamulia Selasa 20/05/2025.

Hal tersebut,mencoba mencari informasi yang sebenarnya.

Pajir,dari perwakilan Universitas Kartamulia menjelaskan ke awak media bahwa kami memberikan bantuan berupa Radimix  3 kendaraan dan saya sendiri yang membawa kesana,karena di batas tersebut tidak bisa mobil kami masuk,dan di pindahkan ke mobil kecil. Kalau lokasi pekerjaan kita tidak tahu pasti ucapnya

Namun ,pihak Kartamulia untuk bantuan umum engga rumit,dan engga perlu pakai proposal,ada beberapa yang kami bantu , seperti masjid ,kecamatan,maupun desa,dan juga tidak ada yang kami perjual belikan ,karena iklas dalam memberikan bantuan tersebut. Seperti tangan kanan memberi tangan kita tidak usaha tahu

Kalau masih saya yang di percaya oleh pihak Kartamulia,saya jalankan untuk membantu yang membutuhkannya , apalagi kami tidak pernah mengeluarkan surat jalan maupun notta takut di salahgunakan nantinya saat berbincang terhadap awak media di kantin Kartamulia

Hal tersebut,itu benar dari kami memberikan bantuan untuk desa Sukatani tiga mobil ujarnya,karena kebutuhan untuk warga tegas pajir

Sementara di tempat berbeda,di lokasi desa Sukatani awak media mencoba konfirmasi terhadap Aziz TB Limbong kades dan kebenaran ada saudara kades Selasa 20/05/2025 di ruang LPM.

Menurut Aziz kades Sukatani dalam infrastruktur di jalan jaksa untuk di tahun 2024 tidak ada,hal tersebut, infrastruktur yang ada di tahun 2022/2023 tegas Aziz

Ia mengatakan kembali dalam perbaikan di jalan jaksa itu betul dengan swadaya masyarakat, apalagi kocek pribadi pun keluar.

Sedangkan dalam perbaikan jalan jaksa itu benar adanya di bulan dua Februari di tahun 2025 ,hanya perbaikan saja dengan swadaya masyarakat

Untuk bantuan Kartamulia hanya 3 kubik atau satu mobil saja,apalagi yang satu mobil kami beli Rp 700.000 perkubik kali kan saja kalau satu mobil 3 kubik berarti kita mengeluarkan uang Rp. 2.100.000 di bayar ujar Aziz.

Dalam Informasi yang saat ini beredar tidak benar menggunakan Dana Desa,dan kamipun paham juklak dan juknis ya ucap kades.

Alhamdulillah kegiatan jalan jaksa tersebut, swadaya masyarakat,dan tidak ada sama sekali dengan dana desa, supaya masyarakat Sukatani memahami tegas kades.

Ia melanjutkan kembali coba pertanyakan saja terhadap Kartamulia mana surat jalannya?…dan mana nottanya ?….. tidak mungkin ada bantuan sebanyak tersebut tidak ada surat apalagi sekitar 18 kubik ujarnya kades

Disisi lain kita lihat, seperti pecint plan, yang ada di Kartamulia , seperti pasir apakah ada surat surat galian tersebut?….mana izinnya dalam galian pasir tersebut?… apakah pecint plan sudah ada izinnya coba di ungkap itu ujar kades

Hal tersebut,kami dari pemerintah Desa memberikan informasi yang sebenarnya jelas kades terhadap awak media

Selain itu, dalam kegiatan infrastruktur di tahun 2025 yang menuju ke mini soccer,itu baru ada menggunakan Dana Desa, apalagi sudah di tralisasikan semuanya untuk jalan tegas Kades

Sampai berita ini di Terbitkan Redaksi pihak Rektor Universitas Kertamulia dan Bamusdes Desa Sukatani Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta Belum di konfirmasi “.

Bersambung Edisi berikut nya……!!!

(Red/Tslim)

Empat SKPD Pemkab Sumenep Sebesar Rp480.818.445,99 Diduga Di jadi Ajang Korupsi Pejabat

0

Empat SKPD Pemkab Sumenep Sebesar Rp480.818.445,99 Diduga Di jadi Ajang Korupsi Pejabat

Sumenep || Mediacakrabuana.id

Keterlambatan Penyelesaian atas 58
Paket Pekerjaan Belanja Modal Bidang
Infastruktur pada Empat SKPD Belum
Dikenakan Denda
Sebesar Rp480.818.445,99
BPK merekomendasikan kepada Bupati Sumenep agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan
Hidup, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang untuk meningkatkan
pengawasan dan pengendalian atas
pelaksanaan program/kegiatan yang
menjadi tanggung jawabnya dan selanjutnya menginstruksikan kepada
PPK terkait supaya:
Akan ditindaklanjuti dengan: Bupati Sumenep menyampaikan Surat Perintah
Bupati kepada Kepala Dinas Pendidikan, Dinas
Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan dan
Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata
Ruang untuk meningkatkan pengawasan dan
pengendalian atas pelaksanaan program/kegiatan;Paling
Lambat Minggu ke 1V Februari 2024
Telah ditindaklanju di dengan
penyetoran ke Kas Daerah sebesar
Rp7.817.567,58
a. meningkatkan pengawasan dan
pengendalian atas pelaksanaan
program/kegiatan yang menjadi
tanggung jawabnya; dan
Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan
Hidup, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
menyampaikan surat perintah kepada PPK terkait supaya meningkatkan pengawasan dan
pengendalian atas pelaksanaan program/kegiatan. Paling Lambat Minggu ke 1V Februari
2024 Pemohon informa

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang
bersangkutan belum di Konfirmasi
Bersambung Edisi berikut nya ….!!!
( Redaksi)

*Dari Jantung Pertambangan Menjadi Destinasi Wisata Impian*

0

*Dari Jantung Pertambangan Menjadi Destinasi Wisata Impian*

*Tanjung Enim, Mediacakrabuana.id

22 Mei 2025* – Sejak dicanangkan pada tahun 2016 melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, rencana jangka panjang untuk menjadikan Tanjung Enim sebagai Kota Wisata terus menunjukkan progres. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) secara konsisten membuktikan komitmennya dalam menciptakan masa depan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat di wilayah tersebut.

_Melangkah Diantara Hijaunya Botanical Garden_
Salah satu mahakarya utama PTBA adalah Botanical Garden seluas 17 hektar, sebuah transformasi luar biasa dari lahan pascatambang menjadi taman koleksi yang memesona. “Ini adalah wujud nyata tanggung jawab sosial kami. Kami ingin meninggalkan warisan peradaban, pendidikan, kebudayaan, kesejahteraan, dan lingkungan yang layak bagi masyarakat,” ujar Niko Chandra, Corporate Secretary Division Head PTBA.

Botanical Garden dirancang dengan konsep bioregion yang unik, mewakili kekayaan flora dari berbagai pulau di Indonesia. Pengunjung akan diajak berpetualang melintasi replika ekosistem Sumatera, Kalimantan, hingga Jawa-Bali, lengkap dengan tanaman endemik dan pohon buah khas. Fasilitas modern seperti kantor pengelola, bangunan edukasi, food court, area camping sudah tersedia, sementara ikon taman dan replika Kapal Sriwijaya. Tak hanya itu, berbagai wahana permainan seru akan segera hadir, menjadikannya destinasi yang wajib dikunjungi.

_Klawas Waterpark, Oasis Kegembiraan Baru di Tanjung Enim_
Melengkapi pesona pariwisata Tanjung Enim, PTBA juga menghadirkan Klawas Waterpark, sebuah oase kegembiraan yang telah menyelesaikan pengembangan Tahap 2. Diresmikan pada 11 April 2025 sebagai bagian dari perayaan HUT ke-44 PTBA, Klawas Waterpark kini menawarkan berbagai wahana seru seperti kolam arus, kolam anak, boomerang slide, dan multi-slide.

“Fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan sektor pariwisata di Tanjung Enim, sesuai dengan cita-cita kita bersama menjadikan Tanjung Enim sebagai kota wisata,” kata Arsal Ismail, Direktur Utama PTBA. Kehadiran Klawas Waterpark terbukti ampuh menarik minat pengunjung, dengan total lebih dari 58.000 orang per tahun mengunjungi area seluas 3.200 m2 ini pada tahun 2024. Lebih dari itu, Klawas Waterpark juga menjadi pendorong ekonomi lokal dengan memberdayakan seluruh pekerja dari masyarakat Tanjung Enim serta menyediakan stan bagi UMKM kuliner setempat.

Visi keberlanjutan adalah inti dari setiap langkah yang dijalani oleh PTBA karena kami senantiasa ingin memberikan kontribusi tanpa henti khususnya untuk masyarakat sekitar area pertambangan. Melalui investasi signifikan dalam sektor pariwisata dan pengelolaan lingkungan, PTBA berkomitmen memastikan Tanjung Enim berkembang menjadi kota wisata yang mandiri, sejahtera, dan ramah lingkungan bagi generasi mendatang.

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Niko Chandra
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam Tbk
nchandra@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

Viral Pro kontra Lokasi Bazar dan Besemah Expo, Ketua DPC AKPERSI Asosiasi keluarga Pers Indonesia Angkat Bicara

0

Viral Pro kontra Lokasi Bazar dan Besemah Expo, Ketua DPC AKPERSI Asosiasi keluarga Pers Indonesia Angkat Bicara

Pagar Alam- Sumsel || Mediacakrabuana.id Bahtum Alfiian, S.H ketua DPC AKPERSI ( Asosiasi keluarga pers Indonesia) Pagar Alam di dampingi Herian Ardiansyah Sekretaris AKPERSI, Menangapi Viral Pro-kontra Pemidahan Lokasi Hut Kota Lokasi Bazar dan Besemah Expo, di Exs MTQ di Gunung Gare .Rabu (21.05.2025).

Kami selaku Asosiasi Kelurga Pers Indonesia Medudukung Wacana – Wacana Pemerintah Pagar alam tapi dengan dipidahkan lokasi Hut Kota Pagara Alam ke Gunung Gare vila Exs MTQ, sangat kami sayangkan, dari zaman Walikota Pertama Agenda tahunan hut kota Pagar Alam diadakan di alun- alun Utara, meriah dan spektakuler aman terkedali dan kondosip ujar Bahtum Bk.

Hasil kami konpermasi dengan masyarakat beberapa elemen seperti pedagang kuliner dan penyedia wahana permainan di alun – alun utara, momen perhelatan Tahunan hut kota pagar alam hal itu sangat ditunggu oleh selaku UMKM, salah satu pedagang mengatakan kami sangat kecewa dengan pemindahan lokasi ke gunung gare, kami berharap kepada Walikota dan wakil walikota Untuk Bazar dan Besemah Expo, tetap di alun – alun utara yang egan meyebutkan namanya.

Herian Ardiansyah mengatakan kalau wacana ada tamu wistawan maka negara dari 6 negara memidakan lokasi hut kota pagar alam sangatlah terlihat pemerintah kota pagar alam tidak pro rakyat, kenapa saya bilang begitu para palaku umkm yang pertama gunung gare itu jauh dan sepi kenapa Walikota pertama menepatkan Hut kota Lokasi Bazar dan Besemah Expo, karna dengan muda di jangkau oleh masyarakat dan kabupaten tetanggga dan kalau memang Pemkot kota Pagaralam serame pasti akan mendukung saran dan apa yang di kelukan masyarakat kecil tutupnya.

( Team akpersi)

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Wanawali Kab Purwakarta.

0

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Wanawali Kab Purwakarta.

Purwakarta, Jabar|| Mediacakrabuana.id

Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Wanawali,Kec,Cibatu Kab Purwakarta melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Rabu (21 Mei 2025), Jam 08:30 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Wanawali.

” Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan Cibatu yang terdiri dari Bapak Bayu Sebagai Camat Kasi Ekbang Kecamatan ideh, Wahyudin Kepala Desa Wanawali beserta Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pelaku UMKM.

Wahyudin selaku Kepala Desa Wanawali dalam sambutannya menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Wanawali di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di Tahun ini.

Beliau berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Wanawali yang Nanang Triana Ketua Koperasi Merah Putih ,Asih Wakil Ketua Bidang Usaha ,Ade Erwin wakil ketua Bidang Kepegawaian dan Rere Sekretaris,Rosid Bendahara yang dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Wanawali.

.Ia mengatakan dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih ini, nantinya untuk para Petani dan UMKM yang memiliki usaha,tegas Wahyudin

Sedangkan untuk jenis usaha yang akan dilaksanakan meliputi usaha penyediaan sembako, pergudangan desa, simpan pinjam dan penyediaan sarana prasarana produksi pertanian. Diharapkan setelah pelaksanaan musdes, pemerintah desa segera memfasilitasi pelaksanaan rapat pendiriannya, yang membahas hal-hal teknis administrasi yang harus dilengkapi untuk pengajuan akta notaris pendirian, dengan menghadirkan OPD teknis yang menangani koperasi ujar kades

( Red/ Tslm)

BERITA PILIHAN