www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News    
Beranda blog

“Wetch Relation of Corroption . WRC. PAN.RI Mendesak kpk Ri Tangkap Dugaan Gerombolan Rampok Anggaran BBM di Pemkab Bekasi”

0

“Wetch Relation of Corroption . WRC. PAN.RI Mendesak kpk Ri Tangkap Dugaan Gerombolan Rampok Anggaran BBM di Pemkab Bekasi”

Bekasi.Mediacakrabuana.id

Ali Sopyan TEM KHUSUS WRC.PAN.RI . Pengawas Aset dan keuangan Negara Republik Indonesia mendesak pihak seluruh jajaran KORTAS TIPIKOR. TIPIDKOR POLRI Mengusut adanya dugaan kerugian ke Uangan negara Dilingkaran DLH.pemkab Bekasi. Pasalnya
Pengendalian Belanja Bahan Bakar Minyak pada Dinas Lingkungan Hidup Belum Optimal
LRA Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2025 menyajikan anggaran Belanja
Bahan Bakar dan Pelumas sebesar Rp31.286.942.329,00 dan telah direalisasikan sebesar
Rp23.708.213.117,00 atau sebesar 75,78%. Dari realisasi atas Belanja Bahan Bakar dan
Pelumas tersebut di antaranya dilakukan oleh Dinas LH sebesar Rp11.152.214.155,00
atau sebesar 47,04% dari seluruh realisasi Belanja Bahan Bakar dan Pelumas. Dinas
Lingkungan Hidup (LH) merealisasikan anggaran Belanja Bahan Bakar dan Pelumas di
antaranya untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi (Biosolar) yang akan
digunakan untuk operasional armada truk sampah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
Wilayah I s.d. Wilayah VI dengan nilai sebesar Rp8.594.393.537,36.
Berkaitan dengan penggunaan BBM bersubsidi, Pemerintah mewajibkan
pengisian BBM Solar bersubsidi atau Biosolar menggunakan scan barcode MyPertamina.
Seluruh kendaraan pengangkut sampah berupa truk arm roll dan dump truck harus
memiliki barcode untuk pengisian BBM. Dalam merealisasikan Belanja BBM tersebut,
seluruh UPTD melakukan kerjasama dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum
(SPBU) 34.XXX.23 yang beralamat di Jl. Akses Tol, Gandasari, Kec. Cikarang Barat,
Kabupaten Bekasi, SPBU tersebut dikelola oleh PT SMP. Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban, wawancara dengan PPK,
Kepala UPTD I s.d. VI, Perwakilan SPBU PT SMP, dan hasil konfirmasi kepada PT PPN
serta data dari dashboard SPBU menunjukkan permasalahan sebagai berikut.

a. Pengendalian atas Belanja BBM Biosolar Tidak Memadai
Mekanisme pelaksanaan belanja BBM Biosolar adalah sebagai berikut:

1) Pengisian BBM dilakukan dengan menggunakan kupon pengisian BBM yang
dicetak oleh Dinas LH dan disimpan oleh Petugas Pengendali Kupon BBM di masing-masing UPTD;

2) Pengawas UPTD (Checker) pada SPBU membuat permintaan kupon pengisian
BBM kepada Petugas pengendali kupon BBM di masing-masing UPTD;3) Petugas pengendali kupon BBM memberikan kupon berdasarkan surat
permohonan dari pengawas;

4) Pengawas UPTD menyampaikan kupon kepada petugas SPBU dengan nilai
sejumlah BBM yang diisikan ke dalam truk pengangkut sampah;

5) Pengawas UPTD dan supir menandatangani kartu kendali pengisian BBM dan
mengambil foto setiap kali pengisian;

6) PT SMP menerbitkan dokumen penagihan pembayaran berdasarkan catatan
SPBU dan kupon BBM setiap bulannya yang kemudian dicek kembali oleh
UPTD berdasarkan Kartu Kendali;

7) PPK melakukan pencairan dengan melampirkan surat SPK, SPMK, Surat
Permohonan Serah Terima Hasil Pekerjaan dari penyedia ke PPK, Permintaan
Pemeriksaan Hasil Pekerjaan dari PPK ke PPTK, Berita acara pemeriksaan hasil
pekerjaan dan lampiran PPTK melaporkan ke PPK jika pekerjaannya sesuai
dengan aturan agar dilanjutkan proses serah terima pekerjaan, Berita Acara Serah
Terima Pekerjaan (BASTP) dan Lampiran PPK, permohonan pembayaran, faktur
dari penyedia, kwitansi, ringkasan kontrak dan Berita Acara Pembayaran Pekerjaan.
Hasil pemeriksaan terhadap penerapan mekanisme pelayanan dan pertanggungjawaban BBM Biosolar diketahui permasalahan sebagai berikut:

1) Pertanggungjawaban pengisian BBM tidak lengkap
Pertanggungjawaban yang dilampirkan dalam dokumen pembayaran hanya
berupa jumlah tagihan dari SPBU dan hasil perhitungan oleh UPTD. Perhitungan
tersebut hanya didasarkan pada Kartu Kendali yang dibuat oleh Pengawas SPBU
tanpa dilengkapi dengan foto pengisian yang lengkap dan rinci. Struk pengisian
yang harusnya ada tidak dilampirkan sebagai bukti pendukung.

2) Aplikasi MyPertamina dan/atau Dashboard pengisian BBM di SPBU tidak
dijadikan alat pengendalian
UPTD hanya menyandingkan tagihan dari SPBU dengan data dari kartu kendali
yang dibuat manual. Akun MyPertamina yang digunakan untuk mendapatkan
barcode pengisian Biosolar sebagian besar tidak dapat diakses karena tidak
mengetahui nama akun dan password terkait.
Demikian juga dengan dashboard pengisian BBM yang ada di SPBU tidak
dimanfaatkan oleh UPTD untuk memantau pengisian BBM Biosolar secara realtime.

b. Pembayaran Belanja BBM Biosolar Tidak Senyatanya Senilai Rp320.599.242,44
Hasil konfirmasi kepada PT PPN menunjukkan adanya selisih pembelian BBM
Biosolar yang dipertanggungjawabkan dengan hasil pencatatan dashboard Pertamina
yang diperoleh dari scan barcode setiap pengisian BBM sebesar Rp320.599.242,44.
Perincian terdapat pada Lampiran 3.
Selisih tersebut diakui oleh seluruh Kepala UPTD karena adanya kelemahan dalam
pencatatan pengisian BBM, sehingga akan segera mengembalikan selisih tersebut ke
Kas Daerah.Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:

a. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
pada:

1) Pasal 10 ayat (1), menyatakan bahwa “Kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran
mempunyai tugas di antaranya adalah mengawasi pelaksanaan anggaran SKPD
yang dipimpinnya”; dan
2) Pasal 121 ayat (2), menyatakan bahwa “pejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkan dokumen yang berkaitan dengan surat bukti yang menjadi dasar
penerimaan atau pengeluaran atas pelaksanaan APBD bertanggung jawab
terhadap kebenaran material dan akibat yang timbul dari penggunaan surat bukti dimaksud”.

b. PKS antara UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah I s.d. VI DLH Kabupaten
Bekasi dengan PT SMP tentang pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan Sampah Sub
Kegiatan Penanganan Sampah Melalui Pengangkutan Pekerjaan Belanja Bahan
Bahan Bakar dan Pelumas pada poin (5):
1) huruf a1, menyatakan bahwa “pihak kesatu mempunyai hak dan kewajiban untuk
mengawasi dan memeriksa pekerjaan yang dilaksanakan pihak kedua”;

2) huruf a2, menyatakan bahwa “pihak kesatu mempunyai hak dan kewajiban
meminta laporan-laporan mengenai pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan pihak kedua”;
3) huruf a4, menyatakan bahwa “pihak kesatu mempunyai hak dan kewajiban
membayar pekerjaan sesuai dengan ketentuan PKS yang telah ditetapkan kepada
pihak kedua”;
4) huruf b2, menyatakan bahwa “pihak kedua mempunyai hak dan kewajiban untuk
menerima pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan harga yang
telah ditentukan dalam perjanjian kerjasama”; dan
5) huruf b4, menyatakan bahwa “pihak kedua mempunyai hak dan kewajiban untuk
melaporkan pelaksanaan pekerjaan secara periodik kepada pihak kesatu”.
Kondisi tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas realisasi Belanja
Bahan Bakar dan Pelumas pada Dinas LH sebesar Rp320.599.242,44.
Kondisi tersebut disebabkan oleh:

a. Kepala Dinas LH selaku PA kurang optimal dalam mengawasi dan mengendalikan
kegiatan yang berada dalam kewenangannya;

b. Kepala UPTD Wilayah I s.d. VI Dinas LH selaku Penanggung jawab teknis
operasional pengelolaan lingkungan hidup di wilayah kerja UPTD belum optimal
dalam mengendalikan penggunaan BBM dan pemakaian kendaraan truk sampah pada
masing-masing UPTD; dan

c. PPK kurang cermat dalam menguji kebenaran material bukti pertanggungjawaban
pembelian BBM.
Atas permasalahan tersebut, Bupati Bekasi melalui Kepala Dinas LH menyatakan
sependapat dengan pemeriksaan BPK dan akan menindaklanjuti sesuai dengan
rekomendasi.BPK merekomendasikan Bupati Bekasi agar memerintahkan Kepala Dinas LH:

a. Selaku PA lebih optimal dalam mengawasi pelaksanaan anggaran SKPD yang
dipimpinnya;

b. Menginstruksikan:
1) Kepala UPTD Wilayah I s.d. VI Dinas LH selaku Penanggung jawab teknis
operasional pengelolaan lingkungan hidup di wilayah kerja UPTD lebih optimal
dalam mengendalikan penggunaan BBM dan pemakaian kendaraan truk sampah
pada masing-masing UPTD; dan

2) PPK lebih cermat dalam menguji kebenaran material bukti pertanggungjawaban
pembelian BBM.

c. Memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp320.599.242,44 dan menyetorkannya
ke RKUD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Redaksi membuka Ruang bagi Kepala Dinas,Team Pelaksanaan Kegiatan Kabupaten Bekasi untuk memberikan Klarifikasi atau Hak Jawab Resmi Sesuai Mekanisme Hukum yang berlaku,guna menjamin Informasi yang objektif dan Berimbang”.

Bersambung Edisi berikut nya…!!!

( Redaksi)

PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN

0

“PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN”

Lahat, Sumsel Mediacakrabuana.id

Bangunan siring pasangan pada jalan provinsi berfungsi utama untuk mengendalikan dan mengalirkan air hujan dari badan jalan agar tidak merusak struktur perkerasan, mencegah genangan, serta menstabilkan tanah di sisi lereng jalan.

Pembangunan Siring pasangan jalan dibahu jalan Provinsi Rt 13 Rw 04 Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan Diduga pada saat pengerjaan siring masih ada siring lama sekitar 50 meter lebih dan bagian siring lama hanya di poles dengan semen acian seolah seperti bangunan baru.Bagian bangunan yang baru tidak ada pondasi hanya batu disusun saja tanpa di membuat lobang pondasi.Awal pembangunan menggunakan U Ditch Beton ,diduga di palsukan tutup U Ditch beton siring di cor tipis ditambah besi untuk formalitas sebagai penguat tutup.

Penggalian tanah dengan kedalaman pondasi rata-rata 30 cm hingga 50 cm di bawah dasar saluran pemasangan lantai kerja atau pasir alas, dan penyusunan pasangan batu kali atau pengecoran.

Warga Kelurahan Pagar Agung Rt 13 Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang berada disekitar Pembangunan Siring pasangan jalan Provinsi Kabupaten Lahat 05-08-2026 mengatakan bangunan siring yang lama hanya dipoles dengan adukan acian saja,sedangkan bangunan siring yang baru tanpa ada galian pondasi, hanya menggunakan batu yang disusun dan diberikan adukan, “ujarnya”.

Hal yang sama dikatan Deko yang mengaku warga Kelurahan Pagar Agung Kabupaten Lahat Peovinsi Sumatera Selatan 05-08-2026 mengatakan siring dibuat asal-asalan yang penting selesai, tanpa galian pondasi batu disusun saja.
Mengapa dibangun hanya sebatas itu saja, tidak sampai ke jembatan sebagai titik terakhir pelimpahan air disaat musim hujan.

Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Provinsi Sumatera Selatan sampai berita ini diterbitkan belum bisa dikomfirmasi.

“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”

HERI AS & NITA YUPIKA
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

“DIDUGA ASAL JADI PEMBANGUNAN JALAN COR RT 9 PAGAR AGUNG LAHAT APBD TA 2026 BELUM SELESAI BANYAK YANG RETAK”

0

“DIDUGA ASAL JADI PEMBANGUNAN JALAN COR RT 9 PAGAR AGUNG LAHAT APBD TA 2026 BELUM SELESAI BANYAK YANG RETAK”

Lahat, Sumsel Mediacakrabuana.id

Jalan Cor beton yang kerap dikerjakan secara asal-asalan, seperti tidak menggunakan alas plastik pada tanah labil atau campuran material yang tidak sesuai, sehingga jalan cepat retak dan berlubang.Kurangnya kontrol dari dinas terkait memicu dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan di tingkat pelaksana atau kontraktor.

Pembangunan Jalan Cor Beton Permukiman di Rt 9 Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan,Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan , Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2026 dengan Anggaran Rp.143.997.000,. Pelaksana CV. DWI CIPTA KONSTRUKSI, Diduga dibangun asal jadi, Material yang digunakan tidak sesuai dengan Spek Pembangunan Jalan Cor beton menggunakan pasir bercampur batu dan tanah,baru seumur jagung sudah banyak yang retak.Hal ini terungkap saat warga Rt 9 Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 15-08-2026 mengatakan

“Bangunannya belum selesai tapi sudah banyak yang retak sana sini,untuk material mereka menggunakan pasir,batu dan bercampur tanah (sirtunah).Pihak Dinas atau pihak terkait diharapkan untuk menegur didalam penyedian material dan ketahanan bangunan jalan ini” ujarnya”.

Hal sama dikatakan warga Rt 9 Kelurahan pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku bernama Kodri kepada awak media ini 15-08-2026 mengatakan material yang mereka gunakan sangat kotor,sehingga bangunan yang sudah jadi sudah banyak yang retak.Dimusim panas seperti ini akan melepur dan mengakibatkan banyak debu dan nanti pada saat musim hujan jalan akan mudah terkikis habis.Saya sangat berharap jalan ditempat kami ini dibangun dengan sungguh-sungguh, jangan dibangun dengan asal jadi saja, “keluhnya”

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan sampai berita ini diterbitkan belum bisa dikomfirmasi.

“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”.

HERI AS & NITA YUPIKA
” TEAM PEMBURU KORUPTOR”

*Cilegon Gempar! AKBP MP Bobby Danuardi : HUT 81 tahun Kemerdekaan RI, Saatnya Ukir Sejarah Menuju Indonesia Emas!*

0

*Cilegon Gempar! AKBP MP Bobby Danuardi : HUT 81 tahun Kemerdekaan RI, Saatnya Ukir Sejarah Menuju Indonesia Emas!*

CILEGON, MEDIACAKRABUANA.ID

16/8/2026. Dalam momentum bersejarah peringatan 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian Resor (Polres) Cilegon memancarkan gelora semangat kebangsaan yang membakar dada. Kepala Kepolisian Resor Cilegon, AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan amanat kolosal yang menggugah kesadaran kolektif seluruh elemen bangsa: menuntaskan cita-cita luhur para pendiri negara menuju era kejayaan Indonesia Emas.

​Peringatan usia ke-81 Republik Indonesia ini bukan sekadar penanda perjalanan waktu atau selebrasi rutin tahunan. Momentum monumental ini ditegaskan sebagai panggung refleksi suci atas fondasi kokoh yang telah ditebus dengan tetesan darah, air mata, dan pengorbanan jiwa para pahlawan bangsa.

​”Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini adalah warisan agung yang lahir dari kawah candradimuka perjuangan. Tugas sejarah generasi hari ini bukan lagi mengangkat senjata, melainkan merawat api perjuangan itu melalui pengabdian tertinggi, persatuan yang tak tergoyahkan, dan karya nyata bagi kedaulatan bangsa,” tegas AKBP Bobby Danuardi dalam amanat sejarahnya.

*​Empat Pilar Pesan Pengabdian Menuju Indonesia Emas*

​Di hadapan dinamika zaman dan tantangan global yang semakin kompleks, Kapolres Cilegon meletakkan pilar-pilar penting sebagai panduan moral masyarakat dalam mengisi kemerdekaan:

*​Transformasi Spirit Pahlawan Menjadi Pengabdian:* Mengenang jasa pahlawan di era modern diwujudkan melalui integritas, etos kerja tinggi, dan dedikasi di setiap lini kehidupan masyarakat.
*​Persatuan Kokoh Benteng Bangsa:* Mengencangkan kembali tali silaturahmi, gotong royong, dan toleransi di tengah arus perubahan teknologi serta dinamika sosial-ekonomi agar tidak ada celah bagi pemecah belah bangsa.
*​Akselerasi Generasi Muda Berprestasi:* Mengobarkan daya cipta, karya, dan kepemimpinan berintegritas pada generasi penerus sebagai aktor utama pendorong kemajuan nasional.
*​Komitmen Pelayanan Publik Presisi:* Menjadikan nilai kemerdekaan sebagai pendorong utama Polri untuk hadir lebih dekat, memberikan rasa aman yang substantif, dan menjadi pelindung sejati masyarakat.
​Menembus Batas Slogan Menuju Karya Nyata

​Peringatan HUT RI ke-81 ini menjadi tonggak krusial bahwa impian besar Indonesia Emas tidak akan pernah terwujud hanya melalui retorika. Diperlukan sinergi total, keberanian berinovasi, dan melangkah bersama dalam satu barisan yang utuh.

​”Mari kita jadikan momentum bersejarah ini sebagai cermin peradaban. Bersatu, berkarya, dan melangkah mantap mengukir sejarah baru menuju Indonesia Emas. Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!” tutupnya dengan penuh menggelora.

(Syamsul Bahri)

Semarak HUT ke-79 RI di SMAN 13 Palembang, Ajang Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme dan Generasi Positif

0

“Semarak HUT ke-79 RI di SMAN 13 Palembang, Ajang Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme dan Generasi Positif”

Palembang – Cakrabuana Id

Suasana penuh semangat kebangsaan dan keceriaan mewarnai lingkungan SMA Negeri 13 Palembang dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia. Beragam kegiatan inovatif dan edukatif digelar marathon selama lima hari berturut-turut untuk mempererat kebersamaan sekaligus menanamkan nilai-nilai perjuangan kepada para siswa.

Rangkaian peringatan ini diisi dengan berbagai perlombaan khas kemerdekaan, baik untuk kategori siswa maupun guru. Untuk para guru, digelar perlombaan yang menguji kekompakan dan kebersamaan seperti voli, lomba memindahkan bola menggunakan sarung, hingga permainan ketangkasan karet. Sementara untuk siswa, kemeriahan dipacu melalui lima cabang perlombaan favorit, di antaranya tarik tambang dan balap karung.

Puncak keseruan kegiatan diawali dengan senam bersama seluruh warga sekolah, dilanjutkan dengan pembagian *doorprize* untuk menyemangati para peserta, serta babak final lomba antar-guru sebelum nantinya ditutup dengan upacara bendera khidmat pada hari puncak kemerdekaan.

Wakil Kesiswaan SMA Negeri 13 Palembang, Nurmala, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini dirancang bukan sekadar untuk hiburan, melainkan sebagai sarana pembentukan karakter dan pemupukan rasa nasionalisme bagi generasi muda.

“Memperingati HUT ke-79 RI ini adalah momen bagi kita untuk menghargai jasa para pahlawan dan memupuk sifat nasionalisme. Anak-anak zaman sekarang mengisi kemerdekaan dengan kegiatan-kegiatan yang positif. Kita tidak lagi berjuang seperti pahlawan terdahulu yang rela mengorbankan harta, nyawa, dan darah,” ujar Nurmala.

Nurmala menekankan pentingnya peran sekolah dalam mengarahkan energi positif peserta didik agar siap menghadapi masa depan dengan mentalitas yang tangguh dan menghargai sejarah bangsa.

“Untuk generasi muda ini, kami berharap para siswa dapat sungguh-sungguh menghargai jasa pahlawan yang telah berjuang. Selain belajar dengan tekun, mari kita isi kemerdekaan ini dengan hal-hal dan kegiatan positif yang nantinya sangat berguna bagi masa depan anak-anak kita,” tambahnya.

Melalui kemeriahan yang memadukan olahraga, kebersamaan, dan edukasi karakter ini, SMAN 13 Palembang berkomitmen untuk terus melahirkan generasi penerus bangsa yang berbudi pekerti luhur, berjiwa nasionalis, serta siap membawa Indonesia ke arah yang lebih maju. (Harto)

“Warkum, S.Pd., M.Si. Buka Suara: Bantah Hina Pers, Tegaskan Polemik Harus Dilihat Secara Utuh”

0

“Warkum, S.Pd., M.Si. Buka Suara: Bantah Hina Pers, Tegaskan Polemik Harus Dilihat Secara Utuh”

Simalungun || Mediacakrabuana.id

Kepala SMA Negeri 1 Dolok Batu Nanggar, Warkum, S.Pd., M.Si., akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media yang menarasikan dirinya telah menghina atau merendahkan profesi wartawan.

Warkum, S.Pd., M.Si. menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bermaksud menghina dunia pers maupun menghalangi tugas jurnalistik. Ia menyatakan tetap menghormati media sebagai bagian dari kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik.

“Benar ada komunikasi melalui WhatsApp dengan bahasa tersebut. Tetapi konteks percakapannya harus dilihat secara utuh. Sebelumnya, pada Juni 2026, saya sudah menerima dan berdiskusi dengan beberapa rekan media. Prinsip saya adalah saling menghargai,” ujar Warkum.

Polemik Bermula dari Komunikasi

Menurut Warkum, persoalan yang berkembang tidak dapat hanya dilihat dari satu potongan kalimat dalam percakapan WhatsApp.

Ia menjelaskan bahwa komunikasi dengan sejumlah rekan media sebelumnya telah berlangsung dan pihak sekolah pada prinsipnya terbuka terhadap konfirmasi maupun kritik.

Namun, Warkum berharap proses komunikasi dilakukan dengan cara yang profesional serta tidak menimbulkan situasi yang dapat mengganggu aktivitas pendidikan di sekolah.

“Saya tidak menutup pintu untuk media. Kalau ada yang ingin dikonfirmasi, silakan. Tetapi mari kita berkomunikasi dengan baik dan saling menghargai,” tegasnya.

Soal Parkir, Warkum Tegaskan Bukan Sepenuhnya Kewenangan Sekolah

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah lokasi parkir siswa.

Warkum menjelaskan bahwa lokasi yang digunakan untuk parkir berada pada lahan masyarakat di luar lingkungan sekolah.

Dalam percakapan WhatsApp yang menjadi bagian dari klarifikasi, Warkum menyampaikan:

«“Urusan penggunaan jalan di lahan parkir bukan urusan kepala sekolah. Sekolah punya batas tembok itu.”»

Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan penjelasan mengenai batas kewenangan sekolah, bukan upaya menghindari tanggung jawab.

“Kalau mengenai parkiran, silakan dikonfirmasi kepada masyarakat yang berkaitan dengan lahan tersebut atau kepada instansi yang mempunyai kewenangan. Saya sudah menyampaikan hal itu kepada beberapa rekan media,” jelasnya.

Hormati UU Pers dan Hak Konfirmasi

Warkum menyatakan memahami bahwa kemerdekaan pers dijamin oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia mengakui media mempunyai hak untuk melakukan konfirmasi dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Namun, sebagai pihak yang dikonfirmasi, sekolah juga memiliki ruang untuk memberikan penjelasan berdasarkan fakta dan kewenangan yang dimiliki.

Menurutnya, Kode Etik Jurnalistik juga menjadi koridor penting agar proses pemberitaan berlangsung secara akurat, berimbang dan profesional.

“Pers tetap saya hormati. Silakan melakukan konfirmasi. Yang saya harapkan adalah komunikasi berjalan secara profesional,” katanya.

“Tamu Datang dengan Sopan, Saya Pun Segan”

Warkum, S.Pd., M.Si. juga menyampaikan sebuah prinsip sederhana yang menurutnya menggambarkan sikapnya dalam menerima masyarakat maupun media:

«“Tamu datang dengan sopan, saya pun segan.”»

Ia menegaskan bahwa kalimat tersebut bukan bentuk penolakan terhadap wartawan.

Apabila dirinya tidak berada di sekolah, menurut Warkum, komunikasi dapat disampaikan melalui Humas sekolah.

“Kalau saya tidak berada di sekolah, silakan sampaikan melalui Humas. Itu bagian dari mekanisme sekolah. Saya tidak menutup komunikasi dengan media maupun masyarakat,” ujarnya.

Baru Menjabat, Warkum Pilih Bangun Kolaborasi

Warkum mengakui dirinya masih relatif baru menjabat sebagai Kepala SMA Negeri 1 Dolok Batu Nanggar dan masih melakukan penyesuaian dengan lingkungan sekolah serta masyarakat sekitar.

Ia berharap seluruh stakeholder tidak terjebak dalam polemik komunikasi, tetapi justru membangun kerja sama untuk kepentingan pendidikan.

“Saya masih baru menjabat dan masih menyesuaikan lingkungan sekitar. Harapan saya media, masyarakat, guru, orang tua dan pemerintah dapat berkolaborasi meningkatkan mutu pendidikan,” ungkapnya.

Menurut Warkum, kritik terhadap sekolah tetap diperlukan sebagai bagian dari evaluasi.

“Kalau ada kekurangan, silakan dikritik. Kalau ada informasi yang perlu dikonfirmasi, kami layani. Saya tidak ingin persoalan komunikasi justru mengganggu kepentingan pendidikan,” tegasnya.

Klarifikasi untuk Meluruskan, Bukan Menyerang

Warkum menegaskan bahwa klarifikasi yang disampaikannya bukan ditujukan untuk menyerang pihak media maupun membatasi kebebasan pers.

Ia hanya meminta agar polemik tersebut tidak dibangun berdasarkan satu potongan komunikasi tanpa melihat keseluruhan konteks.

Bagi Warkum, hubungan antara sekolah dan media seharusnya dapat berjalan berdampingan.

Media menjalankan fungsi kontrol sosial, sekolah memberikan informasi dan klarifikasi, sementara masyarakat memperoleh informasi yang utuh.

“Tidak ada niat saya menghina wartawan. Saya menghormati profesi jurnalistik. Mari kita sama-sama menjaga etika komunikasi dan kepentingan pendidikan,” pungkas Warkum.

Dengan klarifikasi tersebut, Warkum, S.Pd., M.Si. berharap polemik dapat ditempatkan secara proporsional dan tidak berkembang menjadi pertentangan antara dunia pendidikan dan pers.

Pers tetap dihormati. Kritik tetap dibuka. Klarifikasi tetap diberikan. Namun, komunikasi yang sehat membutuhkan etika, profesionalisme dan saling menghargai.

Laporan ( S Hadi Purba Tambak )
.

.”Spirit of August 2026″Sebagai wadah ekspresi seni dan kreativitas, sekaligus memberikan hiburan edukatif dan inspiratif bagi masyarakat”

0


.”Spirit of August 2026″Sebagai wadah ekspresi seni dan kreativitas, sekaligus memberikan hiburan edukatif dan inspiratif bagi masyarakat”

‎Bekasi || Mediacakrabuana.id

Suasana Metropolitan Mall (MM) Bekasi mendadak riuh dan penuh semangat pada Sabtu (15/8/2026). Dalam rangka menyambut momen peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia, panggung acara “Spirit of August” menghadirkan deretan penampilan memukau, salah satunya dari talenta muda berbakat, Pucha, yang tampil berkolaborasi bersama RND Musik Tambun.

‎Pucha, penyanyi cilik berusia 10 tahun asal Kampung Baleker RT 01/03, Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, tampil berani dan percaya diri di atas panggung utama bertema merah-putih dan emas. Didampingi aransemen dan iringan musik yang solid dari RND Musik Tambun, ia berhasil menyedot perhatian serta menyihir para pengunjung yang memadati area panggung. Mengenakan busana kasual bernuansa cerah, Pucha membawakan lagu yang sukses menghidupkan atmosfer acara dan mengundang tepuk tangan meriah dari para penonton.

‎Acara “Spirit of August 2026″ ini diselenggarakan sebagai wadah ekspresi seni dan kreativitas, sekaligus memberikan hiburan edukatif dan inspiratif bagi masyarakat Bekasi dan sekitarnya. Kolaborasi antara talenta cilik seperti Pucha dan wadah pembinaan seni seperti RND Musik Tambun menjadi bukti nyata berkembangnya potensi musisi muda di wilayah Bekasi.

‎Penampilan Pucha bersama RND Musik Tambun menjadi salah satu sorotan utama dalam konser kali ini. Kehadiran dan penguasaan panggungnya yang penuh energi berhasil menyalurkan semangat kemerdekaan serta apresiasi seni yang tinggi kepada seluruh pengunjung Metropolitan Mall Bekasi.

‎Rasa bangga turut disampaikan oleh Rusdi Sona, kakek dari Pucha yang hadir mendampingi langsung penampilan cucunya tersebut.

‎”Saya sangat bangga dan terharu melihat Pucha bisa tampil percaya diri di panggung semegah ini bersama RND Musik Tambun. Semoga keberaniannya bisa menjadi motivasi untuk terus mengembangkan bakat, serta membanggakan keluarga dan kampung halaman,” ujar Rusdi Sona penuh haru.

‎Para penonton yang hadir pun memberikan apresiasi tinggi atas keberanian, keharmonisan musik, dan bakat luar biasa yang ditunjukkan Pucha bersama RND Musik Tambun, menjadikan malam perayaan kemerdekaan tersebut terasa kian berkesan dan penuh warna.

( Redaksi)

“Bersatu Dalam Perbedaan, Rajawali Kubu Raya Siap Jadi Garda Perubahan Daerah”

0

“Bersatu Dalam Perbedaan, Rajawali Kubu Raya Siap Jadi Garda Perubahan Daerah”

KUBU RAYA, KALBAR || MEDIACAKRABUANA.ID

16 Agustus 2026
Dalam semangat kemerdekaan yang kian membara, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Kabupaten Kubu Raya beserta seluruh jajaran pengurus menyampaikan ucapan selamat dan doa tulus memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026.

Momen bersejarah ini dijadikan pengingat kembali pengorbanan para pendahulu yang telah berjuang menegakkan kedaulatan bangsa, serta menjadi panggilan bagi generasi masa kini untuk mengisi kemerdekaan dengan karya nyata, persatuan, dan tanggung jawab bersama.

UCAPAN DAN SERUAN KETUA DPD RAJAWALI KUBU RAYA

Ketua DPD RAJAWALI Kabupaten Kubu Raya, Dedi Syahputra, menyampaikan harapan dan ajakan tegas bagi seluruh insan pers serta rekan lembaga kontrol sosial di wilayah ini:

“Selamat Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-81! Kemerdekaan ini bukanlah sekadar warisan masa lalu, melainkan amanah yang harus kita jaga dan perjuangkan terus menerus. Di hari yang istimewa ini, saya mengajak seluruh insan pers dan rekan-rekan lembaga independen di Kubu Raya: marilah kita bersatu dalam perbedaan. Perbedaan pandangan tidak boleh memecah belah kita, justru harus menjadi kekuatan untuk memperkokoh tegaknya kebebasan pers yang sehat, bertanggung jawab, dan berkeadilan.”

“Kita juga harus terus berjuang keras demi kesejahteraan para wartawan dan pekerja sosial kontrol. Profesi kita berat, berisiko, dan penuh pengorbanan; sudah selayaknya kita mendapatkan perlindungan, penghargaan, serta jaminan hidup yang layak agar dapat bekerja dengan tenang dan profesional,” ujar Dedi Syahputra.

“Bersama RAJAWALI, mari kita tingkatkan profesionalisme kerja, tegakkan kebenaran, dan bersinergi mewujudkan pemerintahan yang adil, bersih, serta bebas dari penyimpangan atau yang kita sebut clean and good governance. Jadilah mata dan telinga rakyat, jangan pernah lelah mengawal kebijakan demi kemajuan Kubu Raya dan Indonesia yang lebih bermartabat,” tambahnya dengan semangat.

“Sekali merdeka, tetap merdeka! Semoga bangsa ini senantiasa dilindungi Tuhan Yang Maha Esa, semakin jaya, dan persatuan kita tak tergoyahkan selamanya,” pungkasnya.

PENUTUP

DPD RAJAWALI Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus berdiri di barisan terdepan, menjaga kebebasan berekspresi, melindungi hak-hak rekan sejawat, serta menjadi mitra kritis pembangunan yang senantiasa berpihak pada kebenaran dan kepentingan rakyat luas.

Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM RAJAWALI
Ket Foto : Istimewa

“P3A Cidahu Mulus Rahayu Lestari Realisasikan Program P3TGAI Tegaldatar”

0

“P3A Cidahu Mulus Rahayu Lestari Realisasikan Program P3TGAI Tegaldatar”

Purwakarta. Jabar || Mediacakrabuana.id

Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) hadir di Desa Tegaldatar, Kecamatan Maniis Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Cidahu Mulus Rahayu Sejahtera dengan lokasi pembangunan berada di Cidahu desa Tegaldatar.

Melalui program ini, Pemerintah pusat menyalurkan anggaran Sebesar Rp.195.000.000

Dana tersebut, dimanfaatkan untuk pembangunan saluran irigasi yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi distribusi air ke lahan pertanian warga.

Cecep Ketua P3A Cidahu Mulus Rahayu Sejahtera menyampaikan bahwa pembangunan Tembok Penahanan Tanah (TPT) ini sangat penting bagi petani di desa Tegaldatar , terutama dalam menjaga ketersediaan air di musim tanam .

Alhamdulillah dengan adanya program ini petani akan lebih mudah mendapatkan pasokan air yang lancar adanya TPT ini untuk produktivitas pertanian dapat meningkat ungkap Cecep

Para Petani Cidahu,sangat apresiasi terhadap Cecep ketua Cidahu Mulus Rahayu Sejahtera yang sudah melaksanakan dengan baik,dan juga kompak terhadap kepengurusan demi petani lukasnya warga

Tempat berbeda,Sunardi Kades Tegaldatar juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah dan P3A Cidahu Mulus Rahayu Sejahtera yang sudah menjalankan program ini dengan baik,tuturnya

Pembangunan irigasi ini bukan hanya membantu petani hari ini,tapi juga investasi jangka panjang untuk ketahanan Pangan desa Tegaldatar ujarnya Kades

Dengan adanya, P3TGAI, diharapkan sektor pertanian di desa Tegaldatar semakin berkembang dalam produktivitas hasil panen meningkat,serta kesejahteraan masyarakat dapat lebih terangkat.

( Redaksi)

“Ketum H. Arif Hidayat: “Mari Bersatu Mengawal dan Membangun Negeri Tercinta””

0

“Ketum H. Arif Hidayat: “Mari Bersatu Mengawal dan Membangun Negeri Tercinta””

SERANG – MEDIACAKRABUANA.ID

tribuncakranews – ” Dewan Pimpinan Nasional DPN TTKKBI Banten menerima kunjungan silaturahmi dari DPD GWI Kalimantan Selatan. Pertemuan berlangsung di Kantor Sekretariat TTKKBI Banten, Desa Gunung Sari, Kabupaten Serang, Sabtu 16/08/2026.

Silaturahmi ini mempertemukan langsung “Ketua Umum TTKKBI, H. Arif Hidayat,” dengan Ketua DPD GWI Kalsel, Iswandi. Beserta tim media, Mugiono, tribuncakranews.com Maman media bantenreformasi,”samudi media wartaterkini,” Agenda utama: membangun kolaborasi antara lembaga kontrol sosial dan insan pers dalam rangka mengawal pembangunan dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, “Ketum TTKKBI H. Arif Hidayat menyampaikan bahwa TTKKBI terbuka untuk bersinergi dengan seluruh elemen, termasuk media.

“TTKKBI adalah rumah bersama. Kami hadir untuk mengawal kebijakan, memberdayakan masyarakat, dan menjadi jembatan antara rakyat dengan pemerintah. Tapi perjuangan ini akan lebih kuat jika bersama pers. Karena pers adalah mata dan telinga rakyat,” ujar H. Arif Hidayat.

Beliau menegaskan, lembaga dan media tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Justru harus saling menguatkan agar pembangunan di daerah bisa berjalan transparan dan tepat sasaran.

Sementara itu, Ketua DPD GWI Kalsel, Iswandi menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat jajaran TTKKBI Banten.

“Kami datang ke Kantor TTKKBI Banten bukan hanya untuk bersilaturahmi, tapi juga untuk belajar. Bagaimana TTKKBI membangun jejaring dan gerakan kontrol sosial yang konstruktif. Ke depan GWI Kalsel siap menjadi corong informasi positif dari program-program TTKKBI,” tegas Iswandi.

Menurut Iswandi, saat ini masyarakat butuh informasi yang mencerdaskan. Oleh karena itu media dan lembaga harus satu visi,”membangun negeri tercinta dengan data, fakta, dan solusi.

Dalam pertemuan di Kantor TTKKBI Banten tersebut, disepakati:
1. Menjalin komunikasi rutin antara TTKKBI dan GWI di tingkat pusat hingga daerah
2. Membuat program bersama berupa pelatihan jurnalistik warga, sosialisasi hukum, dan pendampingan UMKM
3. Mengawal isu-isu strategis nasional dan daerah seperti lingkungan, pendidikan, kesehatan, dan anti korupsi.

“Ini bukan pencitraan. Ini amanah. Lembaga bekerja, pers mengawasi dan memberitakan. Bersama kita kuat untuk Indonesia,” pungkas H. Arif Hidayat.

Acara ditutup dengan ramah tamah, diskusi santai, dan foto bersama di depan Kantor Sekretariat TTKKBI Banten, Desa Gunung Sari.

Berita ini disusun berdasarkan keterangan langsung narasumber dan dokumentasi kegiatan.

Reporter: maman, mugiono
Redaksi : tribuncakranews9

“Diduga Terlibat Tabrak Lari, 2 Pengemudi Truk Dilahat Diamankan Bersama Muatan Minyak 20 Ton”

0

“Diduga Terlibat Tabrak Lari, 2 Pengemudi Truk Dilahat Diamankan Bersama Muatan Minyak 20 Ton”

LAHAT. SUMSEL MEDIACAKRABUANA.ID

Kepolisian Resor Lahat jajaran Polda Sumatera Selatan mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Kedua pelaku, PEW (33) dan YB (43), diamankan bersama dua unit mobil truk Colt Diesel yang masing-masing membawa muatan minyak sekitar 10 ton. Dengan demikian, total muatan minyak yang diamankan mencapai kurang lebih 20 ton.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026 di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Kasus ini bermula ketika PEW sedang beristirahat makan di Rumah Makan Bukit Tunjuk sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat berada di lokasi, PEW dihadang oleh sejumlah warga yang sebelumnya mengenali dan menduga dirinya sebagai pengemudi truk yang terlibat dalam peristiwa tabrak lari sekitar satu minggu sebelumnya, tepatnya Jumat, 7 Agustus 2026.

Dalam peristiwa tersebut, seorang pengendara sepeda motor berinisial RA (24) meninggal dunia. Dugaan keterlibatan PEW dalam peristiwa kecelakaan tersebut kemudian menjadi salah satu latar belakang pemeriksaan terhadap kendaraan yang dibawanya.

Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui terdapat dua unit truk Colt Diesel tahun 2014 dan 2013 yang membawa muatan minyak masing-masing sekitar 10 ton.

Mendapatkan informasi tersebut, Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat kemudian mendatangi wilayah Polsek Merapi Barat. Dua orang yang diamankan berikut kendaraan dan muatannya selanjutnya dibawa ke Mapolres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian selanjutnya melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan muatan minyak tersebut, termasuk memastikan jenis dan status barang yang diangkut serta pemenuhan ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perkara tersebut, kedua pelaku diproses berdasarkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum.

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Terhadap perkara ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta serta unsur pidananya,” tegas Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K.

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan seseorang yang diduga terlibat tindak pidana. Masyarakat diminta segera menyerahkan informasi kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Sumsel KOMBES POL. NANDANG MU’MIN WIJAYA, S.I.K., M.H. juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Namun, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan, sehingga tidak terjadi tindakan main hakim sendiri,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel KOMBES POL. NANDANG MU’MIN WIJAYA, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan bersama jajaran akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat dan melakukan penegakan hukum secara profesional, proporsional, serta berdasarkan fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Keluarga Besar DPP GNI Sampaikan Duka Mendalam atas Gempa M7,7 di Flores, NTT”

0

“Keluarga Besar DPP GNI Sampaikan Duka Mendalam atas Gempa M7,7 di Flores, NTT”

Nasional. Mediacakrabuana.id

Keluarga Besar Dewan Pimpinan Pusat Generasi Negarawan Indonesia (DPP GNI) menyampaikan rasa duka dan keprihatinan yang mendalam atas bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, 15 Agustus 2026.

Gempa tersebut dilaporkan berpusat di sekitar wilayah Mbay, Kabupaten Nagekeo, NTT. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sempat mengeluarkan peringatan dini tsunami setelah gempa terjadi. Peringatan tersebut kemudian dinyatakan berakhir setelah kondisi laut dipantau dan tidak menunjukkan ancaman tsunami lanjutan yang signifikan.

Bencana tersebut menimbulkan kepanikan di sejumlah wilayah. Getaran gempa dirasakan hingga wilayah lain di Nusa Tenggara, termasuk Lombok, serta sejumlah daerah di sekitarnya. Laporan awal juga menyebutkan adanya kerusakan bangunan dan gangguan terhadap aktivitas masyarakat, sementara proses pendataan korban dan kerusakan masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.

Ketua Umum DPP GNI, Rules Gajah, S.Kom., bersama seluruh jajaran dan keluarga besar Generasi Negarawan Indonesia menyampaikan belasungkawa kepada seluruh masyarakat yang terdampak.

“Kami atas nama Keluarga Besar DPP Generasi Negarawan Indonesia menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Flores dan Nusa Tenggara Timur yang terdampak bencana gempa bumi. Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan, keselamatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini.”

DPP GNI juga menyampaikan doa bagi masyarakat yang menjadi korban serta keluarga yang kehilangan anggota keluarganya. Kepada warga yang rumah maupun tempat usahanya mengalami kerusakan, DPP GNI berharap proses penanganan dan pemulihan dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi dan berkelanjutan.

Dorong Penanganan Cepat

DPP GNI mengapresiasi langkah pemerintah dan seluruh unsur terkait yang bergerak melakukan penanganan darurat pascagempa. Pemerintah pusat telah melakukan koordinasi untuk memastikan penanganan terhadap masyarakat terdampak berjalan cepat dan kebutuhan dasar warga dapat segera dipenuhi.

Dalam situasi bencana, DPP GNI mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta mengikuti arahan resmi dari pemerintah daerah, BPBD, BNPB dan BMKG.

DPP GNI menilai solidaritas dan gotong royong seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam masa tanggap darurat. Bantuan kepada korban hendaknya disalurkan melalui jalur resmi agar dapat diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Peristiwa gempa ini kembali mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia mengenai pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana alam. Edukasi kebencanaan, kesiapan jalur evakuasi, penguatan bangunan, serta penyebaran informasi kebencanaan yang akurat menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi risiko korban.

Doa untuk Flores dan NTT

Keluarga Besar DPP GNI mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mendoakan saudara-saudara di Flores dan NTT yang sedang menghadapi dampak bencana.

“Semoga seluruh korban mendapatkan pertolongan terbaik, masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan, dan proses evakuasi, penanganan serta pemulihan dapat berjalan dengan lancar. Semoga Flores dan Nusa Tenggara Timur segera bangkit dan pulih,” demikian pernyataan Keluarga Besar DPP GNI.

(HUMAS)

Keterangan:

Data mengenai jumlah korban dan tingkat kerusakan dapat berubah seiring proses pendataan serta evakuasi di lapangan. Karena itu, informasi perkembangan bencana perlu merujuk pada keterangan resmi lembaga berwenang. BMKG mencatat gempa M7,7 tersebut dan mengeluarkan peringatan tsunami pada fase awal kejadian.

Website Resmi DPP GNI:

www.dppgni.biz.id

Laporan (S Hadi Purba Tambak)

LPJ BUMDes Baru Dibahas di Musdes, Disinyalir Bukti Lemahnya Koordinasi BPD & Kades Tanjangrono?

0

“LPJ BUMDes Baru Dibahas di Musdes, Disinyalir Bukti Lemahnya Koordinasi BPD & Kades Tanjangrono?”

 

MOJOKERTO, – MEDIACAKRABUANA.ID

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk kali ke-2 pada Kamis malam, (13/8/2026). Agenda utama kegiatan ini, adalah mendengarkan pemaparan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Permata Majapahit periode 2021 sampai 2024. Kegiatan dimulai sekitar pukul 19.30 WIB di Kantor Desa Tanjangrono. Musdes ini dilaksanakan berdasarkan tahapan, jadwal dan program kerja BPD Desa Tanjangrono Tahun 2026, serta merujuk pada Surat Nomor 03/BPD/TANJANGRONO/VIII/2026.

Tujuan utama musyawarah adalah untuk mengevaluasi dan menjabarkan secara terbuka kepada peserta yang hadir terkait penggunaan anggaran serta hasil usaha BUMDes selama tiga tahun berjalan. Selama ini, laporan tersebut dirasakan belum pernah dibahas secara khusus di forum Musdes. Sejumlah pejabat dan unsur masyarakat hadir dalam diskusi tersebut. Tampak Camat Ngoro Harfendy Setiyapraja, Kepala Desa Tanjangrono Damun, Sekdes, Ketua BPD Supangkat, Direktur BUMDes periode 2021-2024 Rendy Saputra, Bendahara Singgih, Sekretaris Aris, Pendamping Desa Ilyas, Babinsa, tokoh masyarakat, Karangtaruna, perwakilan PKK dan anggota Satlinmas.

Dalam ulasan laporan, pihak pengurus menyebutkan bahwa pada tahun 2021 BUMDes menerima permodalan sebanyak dua kali pencairan. Masing-masing senilai Rp 50 juta, sehingga total dana yang masuk yakni sejumlah Rp 100 juta. Dana pertama sebesar Rp 50 juta, digunakan untuk menjalankan program POSFIN atau Pos Finansial Indonesia (layanan jasa pembayaran) yang mulai beroperasi sekitar September 2021. Sisanya, dana ini juga dialokasikan untuk menunjang sarana dan prasarana perkantoran BUMDes dan biaya operasional.

Anggaran selanjutnya yang ke-2 sebesar Rp 50 juta diarahkan untuk usaha pertanian. BUMDes menanam singkong sistem stek dan bekerja sama dengan pihak ke-3 yang sekaligus juga membantu penyediaan bibit. Penanaman singkong disebut juga dilakukan dengan sistem tumpang sari bersama kacang tanah. Hasil usaha pertanian tahun 2021, dikatakan tidak berjalan maksimal lantaran faktor cuaca dan banyaknya stek singkong yang patah menjadi kendala utama. Dari catatan keuangan, modal untuk singkong menghabiskan Rp 23 juta. Sementara penanaman kacang tanah menelan biaya Rp 8,9 juta dan hanya menghasilkan keuntungan sebesar Rp 270 ribu.

Memasuki tahun 2022, BUMDes Permata Majapahit tidak menerima penyertaan modal dari desa. Kondisi nihil ini, membuat kegiatan usaha berjalan terbatas dan hanya mengandalkan sisa kas dari tahun sebelumnya. Tahun 2023 menjadi titik balik, karena BUMDes kembali mendapat penyertaan modal. Jumlahnya sekitar Rp 182 juta dan seluruh anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan pujasera di atas tanah TKD desa. Dari total seluruh kegiatan yang sudah dilaksanakan 2021 sampai 2023, permodalan BUMDes masih menyisakan anggaran senilai Rp 11.167.000. Sisa dana ini, menjadi catatan penting dalam laporan yang disampaikan ke forum Musdes.

Mantan Direktur BUMDes periode 2021-2024, Rendy Saputra, menyayangkan baru sekarang BPD menggelar Musdes khusus untuk LPJ. Menurutnya, forum ini seharusnya dilakukan setiap tahun agar tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Rendy menegaskan bahwa selama menjabat, laporan SPJ setiap tahun sudah dirinci dan diserahkan ke Pemerintah Desa. Dokumen LPJ dan SPJ disebutnya sudah lengkap. Sementara SK kepengurusan ditandatangani Kepala Desa hingga Januari 2024 dan tidak ada perpanjangan. “Ada permintaan LPJ yang sudah kita susun setiap tahunnya, untuk dibentuk menjadi neraca, nanti tinggal menyajikan saja,” lontarnya.

Ia kemudian merinci penggunaan dana Rp 100 juta tahun 2021. Sebesar Rp 10 juta digunakan untuk modal usaha POSFIN selama dua tahun 2021-2022. Rp 50 juta lainnya untuk pertanian. Sisanya dipakai belanja sarana prasarana kantor seperti membeli laptop, printer, ATK, serta sebagian untuk program Pamsimas. Rendy menjelaskan, saat itu ada bantuan pengadaan meteran air untuk warga. BUMDes diberi tugas melakukan perawatan dan pembenahan pipa di pinggir jalan. Karena itu sebagian dana Rp 100 juta digunakan untuk memperbaiki pipa bocor, pipa putus, penambahan pipa, dan pemasangan baru. Untuk tahun 2023, seluruh dana Rp 182 juta tersebut difokuskan untuk membangun pujasera. Sementara tahun 2024, pengurus BUMDes sudah tidak berkegiatan sebab SK telah berakhir. Karenanya, laporan kegiatan ditutup sampai akhir 2023.

Pandangan berbeda datang dari tokoh masyarakat. Ia menilai pengelolaan permodalan BUMDes belum sesuai PP Nomor 11 Tahun 2021 yang menekankan kesejahteraan bagi masyarakat. Menurutnya, selama 2021 hingga sekarang, tidak ada keterbukaan dari pengurus BUMDes. Tokoh tersebut juga mengkritik peran BPD. Ia menyebut BPD kurang aktif mengawasi, sehingga dampaknya dirasakan masyarakat. Polemik ini, dinilai berlarut-larut karena lemahnya koordinasi antara BPD dan Kepala Desa. Karena tidak ada titik temu, ia berencana membawa persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), jika ditemukan penyimpangan yang mengarah pada dugaan korupsi, maka akan dilaporkan secara resmi.

“Selama ini tidak ada kesejahteraan, tidak ada keterbukaan pengurus BUMDes dari 2021 sampai sekarang. Dari awal sudah tidak sesuai aturan. BPD nya plonga-plongo, akhirnya dampaknya pada masyarakat. Polemik ini terjadi karena BPD dan kades nya yang nggak becus. Ini sudah berlarut-larut, tidak ada titik temu. Lebih baik kita naikkan ke APH. Kalau ada penyimpangan dan melanggar aturan ke dugaan korupsi, ya kita laporkan,” terangnya.

Saat dikonfirmasi, Camat Ngoro Harfendy Setiyapraja mengingatkan agar semua pihak mengikuti mekanisme keterbukaan informasi publik yang sudah diatur. Ia menekankan pentingnya memahami kewenangan dan tupoksi masing-masing lembaga desa. Camat juga menyatakan fokusnya saat ini pada kelengkapan laporan pertanggungjawaban. Pihak kecamatan bersama pendamping desa, akan melakukan pendampingan lebih intensif agar penyusunan laporan bisa terbaca dengan baik. Ia juga menegaskan bahwa transparansi merupakan kewajiban pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan. Namun untuk ranah BUMDes, kewenangan kecamatan saat ini terbatas pada pembinaan dan supervisi. Karena menurutnya, ranah teknis keuangan BUMDes belum bisa diintervensi langsung oleh kecamatan.

Hingga berita ini ditayangkan, forum Musdes masih mencatat sejumlah hal yang perlu ditindaklanjuti, termasuk verifikasi ulang sisa dana, kelengkapan bukti dukung laporan pertanggungjawaban, serta klarifikasi terkait peran pengawasan BPD yang diduga lemah selama periode berjalan. Masyarakat berharap seluruh proses ini berjalan objektif tanpa tekanan pihak manapun, sehingga kebenaran terkait pengelolaan uang rakyat dapat terungkap sepenuhnya sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun awak media, berikut adalah informasi penyaluran dana desa Tanjangrono, kecamatan Ngoro, kabupaten Mojokerto 2021–2023 yang berhubungan dengan transparansi penyertaan modal BUMDes.

∆ Informasi Penyaluran Dana Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto 2023
Rp. 901.823.000 (Pagu)
Rp. 901.823.000 (Penyaluran)

Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 364.146.900 (40.38%)
2 Rp 270.546.900 (30.00%)
3 Rp 267.129.200 (29.62%)

=> Detail data penyaluran :
• Penyertaan Modal Rp 182.314.000

• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 70.500.000

• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 72.686.000

• Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 7.000.000

• Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 4.000.000

• Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) Rp 5.000.000

• Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 15.000.000

• Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 94.200.000

• Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 24.500.000

• Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar Rp 7.200.000

• Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 14.800.000

• Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 5.000.000

• Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst) Rp 15.000.000

• Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 45.600.000

• Keadaan Mendesak Rp 23.400.000

• Keadaan Mendesak Rp 23.400.000

• Keadaan Mendesak Rp 23.400.000

• Keadaan Mendesak Rp 23.400.000

• Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 30.000.000

• Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan ** Rp 17.000.000

• Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa Rp 182.000.000

• Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 13.423.000

• Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 3.000.000

∆ Informasi Penyaluran Dana Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto 2022
Rp. 823.925.000 (Pagu)
Rp. 823.925.000 (Penyaluran)

Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 528.290.000 (64.12%)
2 Rp 197.090.000 (23.92%)
3 Rp 98.545.000 (11.96%)

=> Detail data penyaluran :
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 5.000.000

• Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar Rp 7.200.000

• Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 9.000.000

• Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 62.000.000

• Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 10.000.000

• Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 10.000.000

• Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 45.600.000

• Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 33.740.000

• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 12.600.000

• Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) Rp 15.000.000

• Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 4.000.000

• Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa Rp 34.600.000

• Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 1.400.000

• Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian Rp 11.800.000

• Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 45.000.000

• Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 136.800.000

• Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 28.985.000

• Keadaan Mendesak Rp 27.600.000

• Keadaan Mendesak Rp 55.200.000

• Keadaan Mendesak Rp 82.800.000

• Keadaan Mendesak Rp 82.800.000

• Keadaan Mendesak Rp 82.800.000

• Penanggulangan Bencana Rp 20.000.000

∆ Informasi Penyaluran Dana Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto 2021
Rp. 731.885.000 (Pagu)
Rp. 731.885.000 (Penyaluran)

Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 395.654.000 (54.06%)
2 Rp 219.254.000 (29.96%)
3 Rp 116.977.000 (15.98%)

=> Detail data penyaluran :
• Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 49.200.000

• Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 4.500.000

• Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 103.800.000

• Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 15.400.000

• Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 69.000.000

• Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 72.000.000

• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 17.324.200

• Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 34.142.900

• Pelatihan Pengelolaan BUMDesa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Rp 26.727.900

• Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 20.000.000

• Peningkatan kapasitas BPD Rp 10.000.000

• Penanggulangan Bencana Rp 78.590.000

• Keadaan Mendesak Rp 14.700.000

• Keadaan Mendesak Rp 14.700.000

• Keadaan Mendesak Rp 14.700.000

• Keadaan Mendesak Rp 14.700.000

• Keadaan Mendesak Rp 14.700.000

• Keadaan Mendesak Rp 44.100.000

• Keadaan Mendesak Rp 31.800.000

• Keadaan Mendesak Rp 15.900.000

• Keadaan Mendesak Rp 15.900.000

• Penyertaan Modal Rp 50.000.000

NB: Bila ada perbedaan antara data yang diperoleh awak media dengan data yang dimiliki oleh walidata, maka yang menjadi acuan adalah data yang dimiliki oleh walidata.

Pewarta: Agevina

ANGGARAN PEJALANAN DINAS DIDUGA GEROMBOLAN PEJABAT PEMKOT PRABUMULIH MENGGOROK APBD / APBN”

0

“ANGGARAN PEJALANAN DINAS DIDUGA GEROMBOLAN PEJABAT PEMKOT PRABUMULIH MENGGOROK APBD / APBN”

PRABUMULIH || MEDIACAKRABUANA.ID

“Ali Sopyan pimpinan Umum Media Rajawalinews Group dan
Kepala Divisi Investigasi Tim Gabungan media Pemburu Fakta mendesak Kejati Sumatera Selatan untuk segera menindaklanjuti dan periksa pemkot prabumulih dan SKPD di Provinsi Sumatera Selatan dari hasil rekomendasi temuan BPK tersebut, cetus Ali Sopyan. 15/8/26

Tidak menjamin selamat APBD/APBN
Jika koruptor belum terbukti dihukum mati dan Perampasan aset. Dilakukan . Pasalnya Belanja Perjalanan Dinas Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya
LRA Pemkot Prabumulih Tahun 2025 menyajikan anggaran Belanja Barang
dan Jasa sebesar Rp410.204.087.910,00 dengan realisasi sebesar
Rp343.330.719.195,00 atau 83,70%. Realisasi tersebut di antaranya untuk
perjalanan dinas yang terbagi menjadi Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar
Rp45.304.096.927,00 dan Perjalanan Dinas Luar Negeri sebesar Rp38.000.000,00.
Hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas
dan hasil konfirmasi kepada instansi tujuan dan/atau penyedia akomodasi yang
tercantum dalam bukti pertanggungjawaban, serta keterangan dari pelaksana
perjalanan dinas pada 13 SKPD menunjukkan terdapat realisasi pembayaran Belanja
Perjalanan Dinas tidak sesuai ketentuan sebesar Rp372.170.823,00, dengan
perincian sebagai berikut.Realisasi pembayaran Belanja Perjalanan Dinas tidak sesuai ketentuan
sebesar Rp372.170.823,00 pada 13 SKPD dapat dijelaskan sebagai berikut.

“.“Redaksi membuka Ruang bagi Kepala Dinas,Team Pelaksanaan Kegiatan pemkot prabumulih untuk memberikan Klarifikasi atau Hak Jawab Resmi Sesuai Mekanisme Hukum yang berlaku,guna menjamin Informasi yang objektif dan Berimbang”.

Bersambung Edisi berikut nya ….!!!

( Redaksi)

*Polda Banten Tegaskan Penyidik Bekerja Berdasarkan Alat Bukti berdasarkan KUHAP*

0

*Polda Banten Tegaskan Penyidik Bekerja Berdasarkan Alat Bukti berdasarkan KUHAP*

Serang – Mediacakrabuana.id

Menanggapi adanya pemberitaan yang menyebut Polda Banten “tumpul” dalam penanganan perkara, Polda Banten menegaskan bahwa setiap proses penyidikan dilaksanakan dengan mengedepankan asas legalitas, profesionalitas serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa terhadap seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, prosesnya telah melalui tahapan gelar perkara terkait pemenuhan unsur tindak pidananya.

“Penyidik dalam melakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan dan upaya paksa lainnya berdasarkan alat bukti sesuai KUHAP. Setiap penetapan tersangka dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dan berdasarkan alat bukti yang cukup,” ujar Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea pada Sabtu (15/08).

Lebih lanjut, Kombes Pol Maruli menjelaskan bahwa penyidik tidak akan menetapkan seseorang sebagai tersangka apabila belum terpenuhi unsur pidananya. Setiap tindakan penyidik dilakukan secara profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan untuk penanganan perkara pungli di kawasan Pancatama, Penyidik Ditreskrimum saat ini sedang mengumpulkan alat bukti terhadap keterlibatan pihak lain, sehingga kontruksi perkaranya menjadi utuh.

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang mengikuti dan memberikan respon positif terhadap penanganan perkara ini. Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak menarik kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang belum utuh.

“Polda Banten berkomitmen untuk terus menangani setiap perkara secara profesional, objektif dan sesuai hukum demi memberikan kepastian serta keadilan bagi masyarakat,” tutupnya.

“DUGAAN PENYEBARAN DATA PRIBADI 2.288 KPM, PB HMI MPO DESAK COPOT KADIS SOSIAL KONSEL DAN TEMPUH JALUR HUKUM”

0

“DUGAAN PENYEBARAN DATA PRIBADI 2.288 KPM, PB HMI MPO DESAK COPOT KADIS SOSIAL KONSEL DAN TEMPUH JALUR HUKUM”

KONAWE SELATAN — MEDIACAKRABUANA.ID

Dugaan beredarnya data pribadi 2.288 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Konawe Selatan yang dikaitkan dengan dugaan aktivitas atau transaksi judi online menuai sorotan tajam dari PB HMI MPO.

PB HMI MPO menilai, apabila data tersebut benar berasal dari sistem atau lingkungan pengelolaan Dinas Sosial Kabupaten Konawe Selatan kemudian beredar kepada publik, maka persoalan tersebut diduga berpotensi menyangkut pelanggaran perlindungan data pribadi masyarakat.

Sorotan juga diarahkan pada dugaan adanya penyimpulan atau pelabelan terhadap masyarakat sebagai pihak yang melakukan judi online, padahal keberadaan nama seseorang dalam sebuah data atau hasil pendeteksian belum serta-merta membuktikan bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku judi online.

DIDUGA CEDERAI NAMA BAIK DAN HARGA DIRI WARGA

PB HMI MPO menilai, apabila identitas masyarakat disebarluaskan bersama informasi yang mengaitkannya dengan dugaan judi online tanpa proses verifikasi individual yang jelas, kondisi tersebut diduga dapat mencederai kehormatan, nama baik, privasi, dan harga diri masyarakat Konawe Selatan.

Menurut PB HMI MPO, pemerintah harus membedakan antara data indikatif, hasil pendeteksian, dan fakta yang telah terverifikasi.

Jangan sampai masyarakat yang hanya tercantum dalam data kemudian mendapatkan stigma sebagai pelaku judi online tanpa adanya proses klarifikasi dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

PB HMI MPO DESAK COPOT KADIS SOSIAL KONSEL

Atas persoalan tersebut, PB HMI MPO mendesak Bupati Konawe Selatan mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Sosial Kabupaten Konawe Selatan (Kadis Sosial Konsel) terkait dugaan persoalan pengelolaan dan penyebaran data pribadi masyarakat.

Tuntutan tersebut tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa Kadis Sosial merupakan pihak yang menyebarkan data.

Namun, PB HMI MPO menilai perlu ada pemeriksaan menyeluruh mengenai tata kelola, akses, keamanan, dan pengawasan data masyarakat di lingkungan Dinas Sosial.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya kelalaian, pelanggaran prosedur, atau kegagalan dalam menjaga keamanan data yang menjadi tanggung jawab pejabat terkait, maka PB HMI MPO mendesak Bupati Konawe Selatan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan, termasuk pencopotan dari jabatan apabila memenuhi dasar administratif dan hukum.

AKAN TEMPUH JALUR HUKUM

PB HMI MPO juga menyatakan akan menempuh jalur hukum dan membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum terkait dugaan penyebaran data pribadi masyarakat Konawe Selatan.

Laporan tersebut akan meminta aparat berwenang mengusut secara terang:

– asal-usul data 2.288 KPM;
– keaslian dokumen yang beredar;
– pihak yang memiliki akses terhadap data;
– bagaimana data tersebut dapat beredar;
– apakah terdapat dugaan pengungkapan data pribadi secara melawan hukum;
– dasar pengaitan nama masyarakat dengan dugaan judi online; serta
– pihak yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.

UU PELINDUNGAN DATA PRIBADI JADI RUJUKAN

PB HMI MPO meminta persoalan tersebut dikaji berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, khususnya ketentuan mengenai hak subjek data pribadi dan larangan pengungkapan data pribadi secara melawan hukum.

Selain itu, aspek dugaan pencemaran nama baik juga perlu dikaji apabila terdapat masyarakat yang mengalami kerugian reputasi akibat informasi yang mengaitkan dirinya dengan suatu perbuatan yang belum terbukti.

Namun demikian, ada atau tidaknya tindak pidana tetap harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

PB HMI MPO: JANGAN LANGSUNG SIMPULKAN WARGA SEBAGAI PELAKU

PB HMI MPO menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewenangan melakukan pendeteksian dan verifikasi terhadap dugaan penyalahgunaan bantuan sosial.

Akan tetapi, data yang masih bersifat indikatif tidak boleh langsung diperlakukan sebagai bukti final.

PB HMI MPO meminta agar masyarakat yang tercantum dalam data tersebut tidak langsung dicap sebagai pelaku judi online sebelum terdapat verifikasi, klarifikasi, dan bukti yang sah.

“Jangan hanya karena nama masyarakat masuk dalam sebuah data, kemudian masyarakat langsung disimpulkan sebagai pelaku judi online. Ada hak privasi, ada kehormatan, dan ada nama baik masyarakat yang harus dilindungi.”

PB HMI MPO SIAP LAPORKAN

PB HMI MPO menegaskan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum apabila setelah dilakukan penelusuran ditemukan dasar dan bukti yang cukup terkait dugaan penyebaran data pribadi serta dugaan pelabelan terhadap masyarakat Konawe Selatan sebagai pelaku judi online.

PB HMI MPO mendesak Bupati Konawe Selatan segera bertindak, mengevaluasi Kadis Sosial Konsel, dan memastikan data pribadi masyarakat tidak disalahgunakan.

Jika benar terjadi dugaan pelanggaran, usut sampai tuntas. Jika data belum terverifikasi, jangan jadikan masyarakat sebagai pelaku.

PB HMI MPO: LINDUNGI DATA PRIBADI, JAGA NAMA BAIK, DAN HARGAI MARTABAT MASYARAKAT KONAWE SELATAN.

“Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Ungkap Duduk Perkara Dana Rp83 Juta di Petro Prabu”

0

“Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Ungkap Duduk Perkara Dana Rp83 Juta di Petro Prabu”

PRABUMULIH. MEDIACAKRABUANA.ID

Kasus dugaan penggelapan pembayaran tagihan gas kota untuk tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memasuki tahap pendalaman. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PD Petro Prabu, Ir. Heryanto, MSP, diperiksa penyidik Satreskrim Polres Prabumulih, Jumat (14/8/2026).

Heryanto datang memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi kuasa hukumnya, Usman Firiansyah, SH, MH dan Judi Adrianto, SH. Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi laporan yang dilayangkan pemilik SPPG berinisial MR terkait dana pembayaran tagihan gas.

Persoalan tersebut bermula dari dana sekitar Rp176 juta yang disebut telah disetorkan kepada Heryanto untuk pembayaran tagihan gas. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp93 juta disebut telah dibayarkan kepada PT Pertagas Niaga (PTGN), sedangkan sisa dana sekitar Rp83 juta kemudian dipersoalkan oleh pelapor.

MR kemudian membawa persoalan tersebut ke jalur hukum karena menilai penggunaan atau status dana yang tersisa belum jelas.

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, SIK, MH, MTrMil melalui Kasatreskrim AKP Jon Kenedi, SH, MSi membenarkan pemeriksaan terhadap Heryanto.

Jon Kenedi menegaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitas Heryanto sebagai saksi.

“Benar, yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi terkait laporan yang sedang ditangani,” ujar Jon Kenedi.

Menurutnya, penyidik masih mendalami laporan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Masih kita dalami. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dan dimintai keterangan untuk kepentingan penanganan laporan,” katanya.

Sebelumnya, penyidik juga telah meminta keterangan dari pihak PTGN. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri alur pembayaran tagihan gas sekaligus mencocokkan informasi mengenai dana yang menjadi pokok persoalan.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum Heryanto, Usman Firiansyah, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian.

“Kita menghargai proses yang dilakukan kawan-kawan Serse Polres Prabumulih atas klarifikasi mereka terhadap klien kami Ir. Heryanto, MSP selaku Plt Direktur Petro Prabumulih,” ujar Usman.

Ia juga menghormati hak pelapor untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan.
Namun, dari sudut pandang pihak Heryanto, persoalan tersebut dinilai lebih mengarah pada kesalahpahaman terkait mekanisme pembayaran.

“Kami menilai dalam permasalahan hukum ini sangat kuat persoalan kesalahpahaman. Namun, kita akan tetap mengutamakan cara musyawarah untuk kebaikan bersama,” katanya.

Menurut Usman, pihaknya masih membuka ruang komunikasi dengan pelapor dan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.

“Bagaimanapun juga mereka adalah pelanggan, kami juga mengutamakan persoalan dengan penyelesaian kekeluargaan,” ujarnya.

Terkait dana Rp83 juta yang menjadi pokok persoalan, Usman menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan pihaknya, dana tersebut telah dibayarkan kepada PTGN pada 4 Agustus 2026.

“Sudah dibayarkan ke PTGN Rp83 juta pada 4 Agustus, masih tersisa Rp37 juta. Telah memanggil pelapor untuk dikembalikan tetapi belum datang,” jelasnya.

Pihak Petro Prabumulih, kata Usman, juga telah membuka ruang mediasi dan komunikasi dengan pelapor untuk mencari penyelesaian terbaik.

“Kita akan tetap mengutamakan cara musyawarah untuk kebaikan bersama,” katanya.

Meski demikian, pihaknya memastikan tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan data maupun dokumen yang dibutuhkan penyidik.

Saat ini, Satreskrim Polres Prabumulih masih melakukan pendalaman dengan memeriksa para pihak serta mengumpulkan alat bukti terkait laporan tersebut.

Heryanto sendiri masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. Polisi belum menyampaikan adanya penetapan tersangka. Seluruh pihak juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga proses hukum memberikan kepastian.

Sementara itu, pelapor berinisial MR saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp menyatakan tetap akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, persoalan tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan semuanya saya serahkan kepada pihak berwajib karena persoalan ini sudah masuk ke ranah hukum,” ujar MR singkat.

( Redaksi)

“DPP FROMPER: Demokrasi, Kedaulatan Rakyat, dan Hukum yang Memanusiakan Manusia”

0

“DPP FROMPER: Demokrasi, Kedaulatan Rakyat, dan Hukum yang Memanusiakan Manusia”

*Nasional,-* Mediacakrabuana.id

Demokrasi, Kedaulatan Rakyat, dan Hukum yang Memanusiakan Manusia, Suara Hati Bersama Rakyat Indonesia ​Demokrasi pada hakikatnya bukan sekadar mekanisme untuk memilih pemimpin. Namun Demokrasi adalah gagasan tentang dari mana kekuasaan berasal, kepada siapa kekuasaan dipertanggungjawabkan, dan untuk siapa kekuasaan dijalankan.

​Dalam negara demokrasi, kekuasaan pada akhirnya berada di tangan rakyat. Pemerintah memperoleh mandat melalui mekanisme konstitusional untuk menjalankan kepentingan masyarakat. Karena itu, pemerintah bukan pemilik kekuasaan, melainkan pemegang amanat rakyat.

​Di titik inilah makna people power perlu dipahami secara lebih mendalam. People power tidak semata-mata berarti kekuatan massa yang turun ke jalan. Lebih jauh, ia merupakan manifestasi dari kesadaran kolektif masyarakat bahwa suara rakyat memiliki kedudukan penting dalam menentukan arah kehidupan bernegara.

Suara rakyat dapat hadir melalui pemilu, kebebasan menyampaikan pendapat, pers yang independen, kritik terhadap kebijakan, pengawasan terhadap pemerintah, maupun gerakan masyarakat yang menuntut keadilan. Semuanya merupakan bagian dari denyut demokrasi selama dilakukan dalam koridor hukum dan tidak berubah menjadi kekerasan.

​Karena itu, kritik terhadap pemerintah tidak semestinya dipandang sebagai ancaman terhadap negara. Justru dalam demokrasi, kritik merupakan salah satu mekanisme untuk mencegah kekuasaan berjalan tanpa pengawasan.

​Konstitusi Bukan Sekadar Teks Hukum

Konstitusi dan undang-undang pada dasarnya merupakan instrumen yang dibentuk untuk mengatur kehidupan bersama. Namun, hukum tidak boleh berhenti pada persoalan pasal, ayat, kewenangan, dan sanksi.

​Di balik setiap aturan terdapat manusia yang kehidupannya akan dipengaruhi oleh aturan tersebut. Karena itu, hukum idealnya memiliki tujuan yang lebih tinggi: memanusiakan manusia.

​Konstitusi seharusnya menjadi pembatas kekuasaan sekaligus pelindung hak warga negara. Undang-undang seharusnya memberikan kepastian, keadilan, dan perlindungan, bukan menjadi alat untuk membungkam masyarakat atau melanggengkan kesewenang-wenangan.

​Dalam perspektif tersebut, hukum tidak boleh dipisahkan dari nilai kemanusiaan. Ketika hukum digunakan untuk melindungi martabat manusia, demokrasi menemukan maknanya. Sebaliknya, ketika hukum hanya digunakan sebagai instrumen kekuasaan tanpa mempertimbangkan keadilan dan kepentingan masyarakat, hukum dapat kehilangan roh konstitusionalnya.

​Kepatuhan terhadap hukum memang penting. Namun, negara demokratis juga membutuhkan keberanian untuk terus menguji apakah sebuah kebijakan benar-benar sesuai dengan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan kepentingan rakyat.

​Ketika Kekuasaan Takut terhadap Kritik

Salah satu persoalan paling serius dalam kehidupan demokrasi muncul ketika kekuasaan mulai melihat kritik sebagai ancaman.

​Pemerintah yang sehat seharusnya tidak takut terhadap pertanyaan masyarakat. Sebaliknya, pertanyaan publik dapat menjadi alat evaluasi untuk mengetahui apakah kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat.

​Ketika sebuah program pemerintah mengalami persoalan, kegagalan seharusnya tidak dianggap sebagai sesuatu yang harus disembunyikan. Kegagalan adalah bagian dari proses kebijakan yang harus diakui secara terbuka agar dapat diperbaiki.

​Yang berbahaya adalah ketika kegagalan justru ditutupi dengan narasi keberhasilan yang tidak sesuai dengan kenyataan.

​Jika hal tersebut terjadi secara terus-menerus, masyarakat akan kesulitan membedakan antara fakta dan propaganda. Pada saat yang sama, pemerintah kehilangan kesempatan untuk memperoleh kritik yang jujur sebagai bahan evaluasi. Demokrasi membutuhkan kejujuran karena rakyat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana negara dijalankan.

​Kebohongan Tidak Dapat Menjadi Fondasi Kekuasaan

Kekuasaan yang dibangun di atas kejujuran akan lebih mudah mempertanggungjawabkan kesalahan. Sebaliknya, kekuasaan yang berusaha mempertahankan citra keberhasilan dengan menutupi kegagalan akan menghadapi persoalan yang lebih besar ketika kenyataan akhirnya terbuka.

​Kebohongan mungkin dapat menunda pertanggungjawaban, tetapi tidak menyelesaikan persoalan.

​Dalam konteks pemerintahan, keberanian mengakui kegagalan justru merupakan tanda kedewasaan politik. Pemerintah tidak harus selalu benar. Yang dibutuhkan rakyat adalah pemerintah yang bersedia mendengar, mengevaluasi, memperbaiki, dan mempertanggungjawabkan keputusan.

​Di sinilah transparansi menjadi penting. Masyarakat berhak mengetahui apakah suatu program berhasil atau tidak, siapa yang bertanggung jawab, berapa sumber daya yang digunakan, apa hambatannya, dan bagaimana pemerintah memperbaikinya.

​Demokrasi tidak membutuhkan pemerintah yang selalu mengatakan berhasil. Demokrasi membutuhkan pemerintah yang berani mengatakan benar ketika berhasil dan jujur ketika gagal.

​People Power adalah Nurani Kerakyatan

​Pada akhirnya, people power harus ditempatkan dalam pemahaman yang lebih luas. Kekuatan rakyat bukan semata-mata terletak pada jumlah manusia yang berkumpul. Kekuatan terbesar rakyat berada pada kesadaran bahwa mereka memiliki hak untuk mempertanyakan kekuasaan.

​Nurani kerakyatan lahir ketika masyarakat mampu membedakan antara kepentingan negara dan kepentingan penguasa.

​Mengkritik pemerintah bukan berarti membenci negara.

​Menolak kebijakan tertentu bukan berarti menolak konstitusi.

​Mempertanyakan penggunaan anggaran bukan berarti mengganggu pemerintahan.

Justru semua itu dapat menjadi bentuk kecintaan terhadap negara ketika dilakukan dengan kesadaran untuk menjaga kepentingan bersama.

​Negara demokrasi membutuhkan rakyat yang berani bersuara sekaligus pemerintah yang bersedia mendengar. Keduanya tidak seharusnya ditempatkan sebagai dua kubu yang saling bermusuhan. Pemerintah membutuhkan rakyat untuk mendapatkan legitimasi, sementara rakyat membutuhkan pemerintah untuk menjalankan mandat konstitusional.

​Hubungan tersebut hanya dapat berjalan jika terdapat kepercayaan. Dan kepercayaan tidak lahir dari propaganda; kepercayaan lahir dari kejujuran.

​FROMPER: Kata Hati yang Senantiasa Bersama Rakyat Indonesia

​FROMPER hadir sebagai wujud nyata dari kata hati nurani rakyat. Kami berdiri tegak, melangkah seirama, dan akan senantiasa bersama rakyat Indonesia untuk memastikan bahwa setiap kebijakan negara benar-benar berpihak kepada keadilan dan kemanusiaan.

​Seluruh perangkat demokrasi—pemilu, parlemen, konstitusi, undang-undang, lembaga negara, hingga pemerintahan—seharusnya kembali kepada satu pertanyaan mendasar: apakah semua itu benar-benar memberikan kehidupan yang lebih adil dan bermartabat bagi manusia?

​Sebab demokrasi bukan tujuan yang berdiri sendiri. Demokrasi adalah jalan agar manusia tidak diperlakukan sebagai alat kekuasaan.

​Konstitusi hadir untuk membatasi kekuasaan.

​Hukum hadir untuk menciptakan keteraturan dan keadilan.

​Pemerintah hadir untuk menjalankan mandat rakyat.

Rakyat memiliki hak untuk mengawasi seluruh proses tersebut.

​Jika seluruhnya berjalan sebagaimana mestinya, negara akan menjadi ruang bersama yang melindungi manusia. Namun ketika kekuasaan mulai takut terhadap suara rakyat, kritik dianggap sebagai ancaman, kegagalan disembunyikan, dan hukum digunakan untuk membenarkan kepentingan kekuasaan, maka demokrasi perlu kembali diingatkan pada tujuan awalnya.

​Kedaulatan berada di tangan rakyat. Kekuasaan adalah mandat. Hukum harus memanusiakan manusia. Dan people power adalah suara nurani kerakyatan yang menjaga agar negara tidak kehilangan arah.

​Demokrasi yang sehat bukan demokrasi yang tidak memiliki kritik. Demokrasi yang sehat justru adalah demokrasi yang mampu menerima kritik tanpa kehilangan akal sehat, mampu mengakui kegagalan tanpa kehilangan martabat, dan mampu menggunakan kekuasaan tanpa melupakan bahwa sumber kekuasaan tersebut berasal dari rakyat.

​Disampaikan oleh Ketua Umum DPP FROMPER, Zulhamdani Napitupulu, M.Kom. *(tim)*

“KAB BEKASI ANGGARAN PROYEK SPORT SUKATANI DIDUGA DIBUAT BANCAKAN OKNUM PEJABAT ATAU KONTRAKTOR”

0

“KAB BEKASI ANGGARAN PROYEK SPORT SUKATANI DIDUGA DIBUAT BANCAKAN OKNUM PEJABAT ATAU KONTRAKTOR”

Kab Bekasi || Mediacakrabuana.id

Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali News Grup mengendus adanya temuan BPK. Dilingkaran Pemkab Bekasi Diminta kortas Tipidkor polri bertindak untuk mengaman kan adanya dugaan kerugian ke Uangan negara. Brvo kortas Tipidkor Polri. pasalnya Pembangunan Sport Sukatani, Kabupaten Bekasi, yang menghabiskan anggaran APBD Tahun 2025 sekitar Rp6,7 miliar, kini kembali menjadi sorotan setelah muncul temuan pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Sejak awal pelaksanaan, proyek ini disebut – sebut sudah menuai berbagai persoalan.
Salah satunya terkait penggunaan material untuk pekerjaan lapangan. Material yang semestinya menggunakan batu kapur, diduga justru menggunakan bekas limbah coran atau bobokan.
Bukan hanya itu!
Pemasangan U-ditch di sekeliling areal lapangan juga dipertanyakan. Posisi pemasangan yang diduga berada lebih tinggi dari permukaan lapangan membuat fungsi saluran air patut dipertanyakan.

Persoalan lain adalah dugaan bahwa sejumlah item pekerjaan dikerjakan melalui subkontrak, termasuk pekerjaan tribun. Kondisi tersebut disebut berdampak pada kualitas pekerjaan dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis tandas warga setempat yang namanya mintan tidak di tulis dalam pemberitaan pada jumat 14/ 8/ 2026 kepada Deltanews.

Proyek ini juga sempat mengalami keterlambatan hingga 95 hari. Bahkan pada awal Maret 2026, rencananya Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi akan melakukan inspeksi mendadak terhadap pekerjaan tersebut.
Kini, temuan BPK terkait tidak sesuai kontrak sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran seharusnya tidak berhenti hanya pada persoalan administrasi atau pengembalian uang ke kas daerah.
APH harus menjadikan LHP BPK sebagai pintu masuk untuk menguji seluruh proses pembangunan Sport Sukatani!
Mulai dari perencanaan, pemilihan material, pelaksanaan pekerjaan, kualitas dan volume pekerjaan, keterlambatan, hingga dugaan subkontrak.

Pertanyaannya sederhana:
Dengan anggaran Rp6,7 miliar, apakah masyarakat Kabupaten Bekasi mendapatkan fasilitas olahraga dengan kualitas sesuai nilai yang dibayarkan?

Jika ada indikasi pelanggaran hukum atau kerugian negara, jangan berhenti pada temuan BPK. Usut sampai tuntas tandasnya .

Hingga berita ini di unggah belum mendapatkan klarifikasi dari Dinas Terkait . Apakah LHP BPK tersebut telah di tindak lanjuti . Team gabungan Delta dan Rajawali Bekasi

( Redaksi)

MALAM RENUNGAN DAN REFLEKSI DIRI SD NEGERI 1 MATANGA

0

“MALAM RENUNGAN DAN REFLEKSI DIRI SD NEGERI 1 MATANGA”

 

.MATANGA || MEDIACAKRABUANA.ID

Dengan tema memantapkan langkah organisasi mendukung swasembada pangan menuju Indonesia emas 2045

Menurut kepala sekolah SD 1 Matanga Sarifuddin maudara S.pd.SD.,Gr kegiatan tersebut bertujuan mengasah kemampuan anak dalam berorganisasi utamanya Pramuka

harapannya kepala sekolah SD 1 Matanga biar siswa siswi mengenal jadi diri sendiri dan saling menghargai satu sama lain dan dengan kegiatan ini setidaknya ada dasar dalam berorganisasi

Elwina pente S.pd Sebagai pembina kegiatan mengungkapkan kegiatan tersebut bertujuan mengembangkan mengasah kemampuan dan kedisiplinan siswa, kegiatan yang melibatkan 70 peserta ini mendapatkan antusias dari warga yang menyaksikan langsung..

BERITA TERBARU

ADVERTISEMENT
Sponsored Ad

Sponsored · PT Assyifa Teknologi Nusantara
Learn more
Ad choices