www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News    
Beranda blog

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

0

“Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM”

HULU SUNGAI SELATAN – MEDIACAKRABUANA.ID

14 Mei 2026- Tabir gelap yang menyelimuti aktivitas pertambangan PT Antang Gunung Meratus (PT AGM) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan kini benderang beralih menjadi fakta hukum yang tak terbantahkan. Dugaan penguasaan lahan secara ilegal oleh perusahaan kini diperkuat dengan ditetapkannya para kepala desa sebagai tersangka korupsi, sebuah perkembangan yang secara otomatis membedah cacat hukumnya fondasi berdirinya operasional korporasi di atas tanah milik rakyat.

Penetapan tersangka terhadap para kepala desa, termasuk Suriani selaku Kepala Desa Madang melalui Surat Panggilan Tersangka Nomor: S.Pgl/Tsk.1/157/IV/RES.1.24/2026/Reskrim, menjadi bukti kunci bahwa proses perolehan lahan oleh PT AGM diduga kuat lahir dari rahim praktik korupsi dan pemerasan. Secara yuridis, sebuah hak yang lahir dari tindakan pidana jabatan tidak dapat diakui sebagai hak yang sah. Hal ini menegaskan bahwa keberadaan perusahaan di lokasi tersebut berdiri di atas landasan yang cacat hukum sejak awal.

Situasi ini semakin diperparah dengan langkah progresif pembatalan administrasi desa melalui Surat Pembatalan Registrasi Nomor: 140/01/MDN/IX/2025 tertanggal 16 September 2025. Pembatalan ini menggugurkan seluruh klaim penguasaan fisik tanah (SPPF-BT) tahun 2018, baik yang menyangkut lahan pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 00695 dan 01267, maupun lahan milik 50 warga desa lainnya yang identitasnya tercatat dalam dokumen negara tersebut.

Dengan dicabutnya surat-surat dasar oleh otoritas desa dan ditetapkannya para pejabat pembuat surat tersebut sebagai tersangka, maka secara otomatis seluruh dokumen turunan yang dipegang PT AGM kehilangan kekuatan pembuktian. Tanah tersebut kini secara hukum berstatus sebagai objek perkara pidana yang tidak boleh dikelola demi keuntungan korporasi sebelum ada penyelesaian hak yang bersih dengan pemilik lahan yang sah dan pemegang SPPT.

Keberlanjutan operasional PT AGM di tengah benderangnya fakta korupsi para pejabat desa ini memunculkan kritik pedas mengenai kewibawaan penegakan hukum di sektor agraria dan minerba. Negara tidak boleh membiarkan korporasi menikmati hasil dari sebuah proses yang diduga koruptif. Tetap menambang di atas tanah bermasalah bukan hanya merupakan bentuk pelanggaran Pasal 158 UU Minerba, tetapi juga merupakan bentuk nyata pelecehan terhadap hak milik rakyat yang dilindungi konstitusi.

Pemerintah pusat melalui kementerian terkait didesak untuk tidak lagi bersikap pasif. Penghentian total operasional atau status quo di titik koordinat sengketa menjadi harga mati untuk membuktikan bahwa negara benar-benar hadir untuk melindungi rakyat dari praktik mafia tanah yang berkelindan dengan kepentingan tambang.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, redaksi mengedepankan asas keberimbangan dan kejujuran informasi. Kami menyediakan ruang seluas-luasnya bagi manajemen PT Antang Gunung Meratus (PT AGM), tim penasihat hukum, maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, atau hak jawab resmi terkait uraian fakta hukum dan status tanah bermasalah ini. Redaksi menjamin pemuatan tanggapan tersebut secara utuh pada kesempatan pertama sebagai bagian dari hak publik atas informasi yang berimbang.

Untuk Diketahui:

1. Presiden Republik Indonesia
2. Menteri ESDM RI
3. Kapolri / Bareskrim Polri
4. Menteri ATR/BPN RI

Publisher -Red

Sebanyak 4 Orang Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas ll Banyuasin Dapat Remisi

0

“Sebanyak 4 Orang Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas ll Banyuasin Dapat Remisi”

*BANYUASIN – MEDIACAKRABUANA.ID

Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin melaksanakan kegiatan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 Masehi / 2570 Buddhist Era kepada warga binaan yang beragama Buddha, bertempat di Aula Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada peringatan Hari Raya Waisak Tahun 2026 M / 2570 BE, sebanyak 4 orang warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin memperoleh Remisi Khusus Waisak. Surat keputusan remisi diserahkan secara simbolis oleh Plh. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin kepada para penerima remisi.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan salah satu hak warga binaan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mereka dalam mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali menjadi pribadi yang bermanfaat di tengah masyarakat,” ujarnya.

Melalui momentum Hari Raya Waisak yang sarat dengan nilai-nilai kedamaian, kebijaksanaan, dan kasih sayang, diharapkan para warga binaan dapat semakin meningkatkan kualitas diri serta memperkuat komitmen untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta menjadi wujud komitmen Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dalam memenuhi hak-hak warga binaan sekaligus mendukung tujuan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.

*#KemenimipasRI*
*#DitjenPAS*
*#LapasNarkotikaBanyuasin*
*#PASTIKASerbaBisa*
*#RemisiWaisak2026( Harto)

Mediasi Buntu, Pihak Keluarga Korban Minta Pertemuan Digelar di Balai Desa Jipang”

0

“Mediasi Buntu, Pihak Keluarga Korban Minta Pertemuan Digelar di Balai Desa Jipang”

BREBES – MEDIACAKRABUANA.ID

Upaya mediasi terkait penyelesaian sebuah permasalahan yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Pakujati, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Rastam, S.H., dengan pihak keluarga besar korban, hingga kini belum membuahkan hasil. Pertemuan yang direncanakan digelar pada Senin (01/06/2026) urung terlaksana akibat adanya perbedaan kesepahaman mengenai lokasi dan waktu pelaksanaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedianya mediasi dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Namun, pertemuan tersebut gagal terlaksana. Pihak Kades kemudian mengusulkan agar pertemuan digeser menjadi pukul 12.30 WIB. Sayangnya, hingga pukul 14.20 WIB, pihak keluarga menyatakan tidak mendapatkan kepastian lebih lanjut dari pihak Kades Pakujati.

Permintaan Lokasi di Balai Desa Jipang

Melalui keterangan yang didapat dari rekaman komunikasi, pihak keluarga besar menegaskan tidak dapat memenuhi undangan di lokasi yang ditentukan sebelumnya. Setelah melalui musyawarah internal, pihak keluarga secara tegas meminta agar pertemuan digelar di Balai Desa Jipang.

“Kami tidak bisa ke sana. Kalau memang pihak Bapak memiliki itikad baik, kami tunggu di sini saja. Bagaimana kalau kita bertemu di balai desa kami? Insyaallah kami siap memfasilitasinya,” ujar perwakilan keluarga dalam pesan yang disampaikan.

Pihak keluarga juga menyoroti soal komunikasi yang dinilai lamban. Menurut mereka, adanya ketidakpastian waktu membuat pihak keluarga akhirnya mengambil keputusan untuk memindahkan lokasi pertemuan ke wilayah mereka sendiri.

Tanggapan Kades Pakujati

Di sisi lain, Kades Pakujati, Rastam, S.H., menyayangkan ketidakhadiran pihak keluarga di lokasi yang telah disepakati sebelumnya. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal untuk memfasilitasi pertemuan tersebut agar permasalahan segera menemui titik terang.

“Kami sudah menyediakan dan menyiapkan fasilitas sesuai permintaan. Ketika panjenengan (pihak keluarga) tidak hadir di lokasi, ini terkesan melanggar kesepakatan. Padahal, pihak yang bersangkutan sudah siap semua dan kami sudah meluangkan waktu,” ungkap Rastam dalam percakapan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kata sepakat mengenai waktu dan lokasi pertemuan ulang. Hingga kini, pokok permasalahan yang menjadi inti perselisihan antara kedua belah pihak pun belum diketahui secara pasti oleh publik.

Red

“DUGAAN PEMALSUAN DAN PENGGELAPAN LAHAN SEWA: PT. GARAM PERSERO DILAPORKAN KE POLRES SUMENEP:

0

“DUGAAN PEMALSUAN DAN PENGGELAPAN LAHAN SEWA: PT. GARAM PERSERO DILAPORKAN KE POLRES SUMENEP:

SUMENEP . MEDIACAKRABUANA.ID

Rajawali News– Sebuah laporan resmi akan disampaikan kepada Kepolisian Resor (Kapolres) Sumenep terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli serta penyewaan lahan yang melibatkan oknum yang bekerja di lingkungan PT. GARAM PERSERO. Laporan ini diajarkan oleh Bambang Febri Hartono, selaku Kabiro Sumenep dari media online Teropong Indonesia News, pada Senin, 1 Juni 2026.
Dalam surat pengaduan bernomor 110/M.TIN/SMP/05/2026 yang disampaikannya, Bambang mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi di lapangan, terdapat indikasi kuat adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum pegawai perusahaan milik negara tersebut. Salah satu nama yang disebut terlibat adalah berinisial S, yang menjabat sebagai Kepala Keamanan di PT. GARAM PERSERO dan diduga terlibat langsung dalam praktik jual beli lahan kepada pihak lain secara tidak sah.
Berdasarkan data yang dihimpun, lahan yang menjadi objek sengketa berlokasi di wilayah Desa Batu Dinding dan Desa Baban, Kecamatan Gapura, Sumenep. Tanah-tanah tersebut diketahui memiliki sejarah kepemilikan yang jelas dan sah secara hukum. Namun, lahan tersebut justru diperjualbelikan, dibelikan, hingga disewakan kepada pihak ketiga oleh dua orang yang berinisial M dan B. Keduanya diketahui tidak memiliki hak waris maupun riwayat kepemilikan atas lahan tersebut,
namun tetap melakukan transaksi dengan mengatasnamakan adanya klaim sepihak serta jaminan dokumen yang dinilai tidak sah.
Lebih jauh lagi, dalam laporannya disebutkan bahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 1222, tanah-tanah yang menjadi lokasi proyek modemisasi milik PT. GARAM PERSERO seharusnya dikembalikan kepada masyarakat atau pemilik asal yang memiliki hak sejarah atas lahan tersebut. Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan bahwa tanah tersebut justru beralih tangan dan dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak, yang kemudian mengubah statusnya menjadi lahan sewa milik perusahaan.
“Perbuatan oknum-oknum tersebut sangat merugikan pihak PT. GARAM PERSERO maupun masyarakat pemilik hak asal tanah tersebut. Tindakan ini berpotensi besar menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat, karena transaksi yang dilakukan sepenuhnya ilegal namun mengatasnamakan penyewaan resmi dari perusahaan,” tulis Bambang dalam surat pengaduannya.

Atas temuan tersebut, pelapor meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan mendalam. Dugaan tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dianggap telah melanggar Pasal 391 dan Pasal 502 KUHP tentang pemalsuan dan penggelapan hak atas tanah.
Melalui laporan ini, Bambang berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap kebenaran dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Langkah ini juga bertujuan agar supremasi hukum dapat ditegakkan, serta hak masyarakat atas tanah warisan mereka dapat dikembalikan sebagaimana mestinya.
Salinan laporan pengaduan ini juga telah dikirimkan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur untuk mendapatkan perhatian dan pemantauan lebih lanjut terkait penanganan kasus ini di tingkat kepolisian wilayah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen PT. GARAM PERSERO terkait laporan yang telah disampaikan. (Reporter Liputan : Fajar Lubis Melaporkan Dari Sumenep, Jawa Timur)

Gedung Cagar Budaya di Ogan Ilir Terbakar, Benarkah Peninggalan Kolonial Belanda?

0

“Gedung Cagar Budaya di Ogan Ilir Terbakar, Benarkah Peninggalan Kolonial Belanda?”

Ogan ilir Sumsel || Mediacakrabuana.id

Tim pemburu Fakta tipikor Rabu 27 mei 2026 Salah satu gedung tua yang dikenal warga setempat peninggalan kolonial Belanda di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terbakar pada Rabu malam (27/05/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.Kebakaran tersebut menghanguskan seluruh bangunan yang terbuat dari kayu beserta seluruh isinya.

Bangunan yang kini difungsikan sebagai kantor Lurah Tanjung Raja Utara itu, merupakan salah satu bangunan bersejarah atau cagar Budaya di Kabupaten Ogan Ilir.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Ogan Ilir, H Sayadi, S.Sos.,M.Si saat dikonfirmasi, menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.Kita belum tahu pasti apa penyebab kebakaran Kantor Lurah itu, dugaan sementara korsleting listrik,” ujarnya pada Palembang Ekspres. Surat kabar

Dikatakan Sayadi, pihaknya belum bisa memastikan bangunan Kantor Lurah Tanjung Raja Utara tersebut peninggala Belanda.Tapi yang pasti, bangunan kantor Lurah itu adalah Cagar Budaya,” tukasnya sembari menutup sambungan telepon media ini.

Informasi yang dihimpun media ini, kronologi kebakaran bermula ketika seorang warga, melihat kobaran api di bagian bangunan.Api dengan cepat menjalar ke seluruh ruangan dan membakar seluruh isi kantor, bahkan bangunan lain yang ada di sekitar Kantor Lurah nyaris jadi amuka Si Jago Merah.

“Warga bersama TNI dan Polri dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya,” papar Iwan.

Jurnarlis,suparman
rdsuparman @gmail.com

Kuasa Hukum Bantah Tegas Keterlibatan Guntur Sahputra Dalam Pertikaian di Jermal

0

“Kuasa Hukum Bantah Tegas Keterlibatan Guntur Sahputra Dalam Pertikaian di Jermal:

 

*Deli Serdang,-* , Mediacakrabuana.id

31 MEI 2026 Kabar yang beredar di sejumlah media daring maupun media sosial yang menyebutkan nama Guntur Sahputra terlibat langsung maupun tidak langsung dalam peristiwa penganiayaan berujung kematian yang menimpa Rahmadsyah alias Mamat (45), dibantah secara mutlak, tegas dan keras oleh pihak Kuasa Hukumnya. Informasi tersebut dinilai tidak berdasar, direkayasa, dan merupakan bagian dari skema kriminalisasi serta pembunuhan karakter yang sengaja diarahkan untuk menjatuhkan nama baik, kehormatan dan martabat klien kami.

Dalam pernyataan resminya, Kuasa Hukum Guntur Sahputra menyampaikan , “Kami tegaskan dengan lantang dan tanpa keraguan sedikit pun berita yang beredar itu tidak benar , tidak sesuai fakta dan berita itu merupakan fitnah besar yang sangat menyakitkan buat klien kami .Berita yang beredar di media online maupun media sosial tersebut sama sekali tidak memiliki dasar bukti apa pun, melainkan hanya berisi asumsi, tuduhan liar dan rekayasa semata.”

“Kami nyatakan secara resmi dan terbuka Bapak Guntur Sahputra tidak mengetahui apapun , tidak terlibat apa apa , tidak hadir di lokasi kejadian , serta tidak pernah memberikan perintah apapun dan kepada siapapun untuk menganiaya apalagi sampai menghilangkan nyawa orang .Tidak ada satu pun perintah, tidak ada instruksi, tidak ada pesan, dan tidak ada hubungan sama sekali antara klien kami dengan peristiwa tragis yang menimpa Rahmadsyah alias Mamat.”

“Ini sudah kedua kalinya atau bahkan berkali-kali nama baik klien kami dicatut, diseret dan dijadikan bahan tuduhan dalam setiap kejadian yang terjadi di wilayah tersebut. Lagi lagi ini adalah bentuk upaya kriminalisasi yang jelas dan nyata . Mamad diketahui masih menjalani perawatan disalah satu rumah sakit di kota Medan dan tidak meninggal dunia seperti apa yang sudah di beritakan di media sosial.”

Ada pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin menjebak, ingin menjatuhkan, dan ingin menempatkan klien kami sebagai dalang di balik segala kejadian buruk, padahal faktanya beliau tidak tahu-menahu sama sekali. Ini sangat tidak adil, sangat kejam, dan merusak nama baik yang sudah dibangun bertahun-tahun lamanya.”

Kuasa Hukum juga meminta kepada seluruh insan pers agar melakukan konfirmasi dahulu sesuai dengan UU Pers no 40 tahun 1999 dalam membuat pemberitaan , “Kami meminta dan mengajak seluruh media, wartawan, serta siapa saja yang menyebarkan berita ini beritakan lah berita yang sesuai fakta dan terkonfirmasi Jangan asal tulis, jangan asal sebut nama hanya demi mengejar sensasi, jumlah pembaca atau kepentingan kelompok tertentu. Jangan main taruh opini sendiri, jangan membuat kesimpulan sendiri yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kenyataan.” tutup nya .

Sebelum nya di ketahui telah terjadi peristiwa berdarah yang mengemparkan masyarakat Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang tersebut terjadi pada Sabtu (30/05/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, berawal dari pertikaian yang di duga masalah perebutan tanah .

Akibat dari pertikaian itu Rahmad dianiaya oleh beberapa orang dan mengalami luka-luka parah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang sampai saat ini masih dalam proses identifikasi aparat penegak hukum. *(Tim)*

 Sekolah Dan Komite SMAN 1 Rupit Diduga Lakukan Pungli

0

 “Sekolah Dan Komite SMAN 1 Rupit Diduga Lakukan Pungli”

.Musi Rawas Utara | Mediacakrabuana.id

Miris terjadi di sekolah SMA NEGERI I Rupit kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan Indonesia pasca penerimaan murid baru tahun ajaran 2026 – 2027 di duga berdalih kesepakatan orang tua wali dan pihak sekola SMA NEGERI I Rupit kepala sekolah nya berani labrak peraturan pemerintah (PP) nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pasal 181 huruf a
hal ini menjadi sorotan sejumlah Aktivis dan organisasi kabupaten Musi Rawas Utara,terkait keberanian Dalam mengambil kebijakan yang di lakukan Oleh kepsek SMA NEGERI I Rupit Muratara karena sangat bertentangan dengan PP nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pasal 181 huruf a , Sabtu 30/5/2026 .

Pasal tersebut mengatakan dengan tegas , dilarang menjual buku pelajaran bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam,atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan, serta menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk mencegah praktik komersialisasi di lingkungan sekolah dan melindungi orang tua/wali murid dari beban biaya yang tidak sesuai dengan rincian ketentuan dan undang undang pendidikan secara lengkap.

Adapun pakaian seragam sekolah yang suda tercantum dalam pengumuman kepala sekolah SMA negeri l Rupit ialah ,Baju olah raga,Baju kurung Adat, Rompi, topi,katu pelajar,Dasi ,ikat pinggang,DLL sedang kan PP nomor 17 tahun 2010 suda jelas jelas Bahwa ini tidak di benarkan .

,”ini kepala sekolah SMA negeri l Rupit sendiri yang mengumumkan, saat itu saya hadir di tenga tenga beliau, yang sedang mengumpulkan tentang pakaian seragam sekolah yang harus di beli dari sekolah SMA negeri l Rupit itu sendiri ,”kata C sebagai narasumber.

Kemudian C juga mengatakan Bahwa kepsek SMA negeri l Rupit telah melanggar juknis yang di keluarkan oleh Dinas pendidikan provinsi Sumatera Selatan tentang penerimaan siswa/siswi baru karena saat ini SMA NEGERI Noman tidak dapat lagi siswa kurang lebih 90 Orang siswa siswi yang seharusnya mendaftar di SMA negeri Noman nyatanya di terima semua Oleh sekolah SMA negeri l Rupit .

,”kan suda ada juknis tentang wilayah penerimaan siswa siswi baru khususnya untuk Tingkat SMA , kok mala di katakan lebi dari 90 Orang di anggap ber prestasi di ambil Oleh SMA negeri l Rupit itu ,jadi SMA Noman kecolongan la , sedangkan juknis nya ada tentang wilayah penerimaan siswa siswi baru ,,”sambung

( Ali)

“TIPIKOR KAJATI SUMSEL DIMINTA TURUN KE PEMKAB 4 LAWANG ANGGARAN MAMIN Rp4.168.465.000,00 DIPERTANYAKAN”

0

“TIPIKOR KAJATI SUMSEL DIMINTA TURUN KE PEMKAB 4 LAWANG ANGGARAN MAMIN Rp4.168.465.000,00 DIPERTANYAKAN”

Empat Lawang. ||Mediacakrabuana.id

Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo mengendus adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi dana Mamin ( makan minum ) Diduga Dimakan Gerombolan pejabat bangsat pasalnya Administrasi Pelaksanaan Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu pada
Sekretariat Daerah Tidak Tertib dan Terdapat Kekurangan Volume Pekerjaan
Sekretariat Daerah Kabupaten Empat Lawang TA 2025 menganggarkan Belanja
Makanan dan Minuman Jamuan Tamu sebesar Rp4.168.465.000,00 dengan realisasi per
31 Oktober 2025 sebesar Rp2.220.081.860,00 atau 53,26% dari anggaran. Belanja
Makanan dan Minuman Jamuan Tamu tersebut di antaranya diperuntukkan sebagai
keperluan bahan panHasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban Belanja Makanan dan
Minuman Jamuan Tamu untuk keperluan bahan pangan rumah dinas Bupati dan Wakil
Bupati, observasi di lapangan, serta permintaan keterangan kepada PPTK, Penyedia, dan
asisten/pengurus rumah tangga (ART) rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati diketahui
bahwa mekanisme pengiriman, penerimaan, dan pertanggungjawaban barang tidak dilaksanakan

sesuai ketentuan kontrak.
Pengiriman barang dilakukan secara tidak terjadwal, yaitu bisa setiap minggu atau
berdasarkan permintaan PPTK atau ART apabila persediaan bahan pangan mulai sedikit
atau habis. Penyedia juga tidak pernah menyimpan bukti nota belanja di setiap pembelian
bahan pangan. Proses pengiriman barang tidak pernah disertai surat pengantar dari toko,
serta tidak terdapat pencatatan atas proses pengantaran dan penerimaan barang baik oleh
pengantar barang (dhi. penjaga toko sembako atau pihak lain yang ditunjuk oleh Direktur
CV) maupun oleh penerima barang (dhi. PPTK, ART, atau pengurus lainnya di rumah dinas).
Penerima barang menerima barang tanpa mengetahui kesesuaian antara jumlah
barang yang dikirim dengan jumlah barang pada kontrak.

Serah terima barang juga tidak didukung dengan dokumen penerimaan yang memadai, seperti bukti penerimaan barang,
nota belanja, surat pengantar dari toko, foto dokumentasi, maupun dokumen pendukung
lainnya, sehingga terdapat beberapa jenis barang yang diterima lebih rendah dibandingkan
kontrak.Berdasarkan hasil konfirmasi kepada PPTK dan Penyedia diketahui bahwa PPTK
dan Penyedia tidak pernah melakukan rekonsiliasi atau pencocokan pencatatan atas
jumlah barang yang dikirim dan diterima setiap bulan sebelum dilakukan pembayaran.
Pembayaran kepada Penyedia dilakukan hanya berdasarkan nominal dan jumlah barang
pada kontrak, tanpa didukung perhitungan atas realisasi yang sebenarnya.
Selain itu, bukti pertanggungjawaban pelaksanaan kontrak hanya berupa dokumen
kontrak, tanpa dilengkapi Laporan Hasil Pekerjaan yang dapat merepresentasikan prosespelaksanaan kontrak secara memadai dan PPK tidak pernah melakukan pengawasan dan
pemeriksaan atas pelaksanaan kontrak secara berkala setiap bulan.
Atas kondisi tersebut, berdasarkan pemeriksaan diketahui bahwa terdapat
kekurangan volume atas Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu untuk keperluan
bahan pangan rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp106.594.747,75.
Perhitungan dilakukan berdasarkan selisih nilai antara jumlah bahan pangan pada kontrak
dengan jumlah bahan pangan yang sebenarnya diterima. Rincian pada tabel berikut.
Nilai kelebihan bayar tersebut telah diklarifikasi kepada Penyedia, PA, KPA selaku
PPK, PPTK, dan Bendahara Pengeluaran. Semua pihak yang diklarifikasi sependapat dan
bersedia mengembalikan kelebihan pembayaran sebesar Rp106.594.747,75 ke Kas Daerah.Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:
a. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
pada:
1) Pasal 121 ayat (2) menyatakan bahwa pejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkan dokumen yang berkaitan dengan surat bukti yang menjadi dasar
penerimaan atau pengeluaran atas pelaksanaan APBD bertanggung jawab
terhadap kebenaran material dan akibat yang timbul dari penggunaan surat bukti
dimaksud; dan
2) Pasal 141 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran harus didukung
bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang
menagih.
b. Klausul kontrak yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas Belanja
Makanan dan Minuman Jamuan Tamu pada Sekretariat Daerah sebesar
Rp106.594.747,75.
Hal tersebut disebabkan oleh:
a. Sekretaris Daerah kurang mengawasi pelaksanaan Belanja Makanan dan Minuman
Jamuan Tamu untuk keperluan bahan pangan rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati
di satuan kerjanya; dan
b. PPK dan PPTK tidak mengawasi dan memeriksa volume dan administrasi pekerjaan
sesuai kontrak.
Atas permasalahan tersebut Sekretaris Daerah menyatakan sependapat dengan hasil
pemeriksaan dan akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi.

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya…..!!!

( Redaksi)

Baru Dibentuk 175 Hari, Tim JCS Signifikan Ungkap Kejahatan Jalanan

0

 

“Baru Dibentuk 175 Hari, Tim JCS Signifikan Ungkap Kejahatan Jalanan”

 

*Medan,-* Mediacakrabuana.id

Selama 36 hari (24 April sampai 29 Mei 2026) Polrestabes Medan menindak tegas (menembak) 37 orang bandit jalanan. Para pelaku kejahatan jalanan yang ditindak tegas karena mengancam jiwa raga, harta benda yang mengancam petugas dan masyarakat.

“Dalam 36 hari ini setidaknya ada 123 kasus kejahatan jalanan yang berhasil diungkap, dan berhasil mengamankan 145 orang tersangka. Dari 145 orang tersangka, 11 diantaranya melakukan tindak pidana di 14 lokasi,”jelas Kapolrestabes Medan,Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan (Curat, Curas, Curanmor) Sabtu, (30/5/2026) di Mapolrestabes Medan.

Hadir dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim, AKBP Adrian Risky Lubis, Kasat Narkoba, Kompol Yusuf Rafli Nugraha, Kasi Humas, AKP N Gultom dan Kanit Pidum Iptu M Havizullah.

Lebih jauh, sejak dibentuk pada 6 Desember 2025 lalu Timsus Jaga, Cegah, Sigap (JCS) sangat signifikan dalam menanggulangi kejahatan jalanan termasuk mencegah dan mengungkap kasus kejahatan jalanan. Dalam periode 200 hari kinerja Kapolrestabes Medan, angka kejahatan jalanan berhasil ditekan 15 persen. “Artinya dapat menurunkan 497 kasus dibanding dengan tahun sebelumnya. Polrestabes Medan berhasil menggagalkan tidak terjadinya 497 kasus kejahatan jalanan di tahun ini,”ungkap Kapolrestabes.

Untuk kasus Narkotika, lanjut Kapolrestabes, tahun ini mengalami peningkatan sekitar 53 persen kasus.
Meningkat dibanding tahun lalu, peningkatannya sebanyak 399 kasus.

Dikatakan Kapolrestabes, baru beberapa hari yang lalu tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan 136 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari 135 sepeda motor dan 1 unit mobil yang disita dari tempat penyimpanan kendaraan bermotor tanpa dokumen kepemilikan yang sah di kawasan Jalan Sidomulyo Dusun V, Pasar IX, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Selain itu, Tim Satreskrim Polrestabes Medan juga menggerebek 8 gudang penyimpanan kendaraan bermotor di kawasan, Medan Tembung, Batang Kuis dan Percut Seituan. *(Tim)*

Terindikasi Dugaan Mainkan Dana BOS, Oknum Kepsek SMAN Noman Muratara Coba Suap Jurnalis

0

“Terindikasi Dugaan Mainkan Dana BOS, Oknum Kepsek SMAN Noman Muratara Coba Suap Jurnalis”

.Muratara Sumsel || Mediacakrabuana.id

salah satu Oknum ASN yang menjabat sebagai Kepala SMAN Noman di duga lakukan upaya Suap kepada team jurnalis terkait realisasi penggunaan dana BOS (Bantuan Oprasional Sekolah) untuk tahun 2023-2026, Muratara (25/05/2026)

Kejadian yang bermula (Senin,26/05/2026) saat beberapa team jurnalis dari beberapa media online sedang melaksanakan liputan terkait Penerapan / Realisasi penggunaan Dana BOS (Bantuan Oprasional Sekolah) pada salah satu sekolah dasar yaitu SMAN Noman, berdasarkan informasi sebelumnya yang diperoleh dari beberapa narasumber dalam pengelolaan dana BOS dilingkungan SMAN Noman tersebut banyak ditemukan dugaan kejanggalan.

Untuk diketahui berdasarkan keterangan langsung dari pihak Kepala Sekolah untuk total peserta didik (siswa/siswi) pada tahun 2025 sebanyak 275 orang. Artinya sesuai dengan Permendikbud Ristek RI nomor 63 tahun 2022 / keputusan Mendikbud Ristek nomor 3/P/2023, besaran Dana Bos minimal yang diterima oleh satuan Pendidikan Dasar adalah sebesar Rp. 1. 300.000,- dengan total Dana BOS yang diterima oleh pihak SMAN Noman diperkirakan sebesar Rp. 253.t00.000, dengan berbagi peruntukannya dilingkungan sekolah tersebut.

Namun saat team jurnalis mewawancarai, pihak kepala sekolah terkesan tidak mau menjelaskan serta terkesan menghindari beberapa pertayaan dalam sesi wawancara yang dilaksanakan saat itu, bahkan Kepala Sekolah SMAN Noman saat itu diduga melakukan upaya suap kepada team jurnalis dengan memberikan sejumlah uang dengan alasan untuk kerjasama serta agar tidak ada liputan disekolah tersebut terkait pengelolaan Dana BOS pada Sekolah tersebut.

Sementara terkait dengan realisasi penggunaan Dana BOS pada lingkungan sekolah tersebut, masih belum mendapatkan jawaban oleh karena Kepala Sekolah enggan untuk menceritakan serta jawaban terkesan selalu dialihkan dari beberapa pertanyaan saat di wawancara.

“Pembangunan Dan Rehabilitasi Satuan Pendidikan SMPN.1 Cibatu Purwakarta Untuk Meningkatkan Pendidikan”

0

“Pembangunan Dan Rehabilitasi Satuan Pendidikan SMPN.1 Cibatu Purwakarta Untuk Meningkatkan Pendidikan”

Purwakarta Jabar || Mediacakrabuana.id

Program Revitalisasi Sekolah di Jawa Barat pada tahun 2026 memberikan dampak yang luar biasa, bukan hanya untuk sekolah yang mendapatkan bantuan, tetapi untuk masyarakat di sekitarnya.

Desi Humas menjelaskan bahwa perubahan yang terjadi tidak hanya dirasakan oleh pihak sekolah, tetapi juga oleh warga sekitar ujarnya humas di ruang tamu.29 Mei 2026.

Dalam pemberdayaan masyarakat sekitar menunjukkan sangat apresiasi sangat besar karena menumbuhkan perekonomian setempat Lukas humas

Haerul Guru menambahkan dalam berbagai aktivitas terkait dengan pembangunan, seperti pembelanjaan material dan pekerjaan bangunan, melibatkan tenaga kerja lokal ucapnya

Sedangkan,Para tukang dan pekerja Bangunan dalam Proyek Revitalisasi ini berasal dari warga sekitar sekolah,terangnya guru

Hal ini,kami dari pihak sekolah sudah memberikan dampak ekonomi positif yang langsung di rasakan oleh warga sekitar.

Dalam aturan revitalisasi ini harus swakelola dan memberdayakan masyarakat sekitar.

Dengan sistem ini,Kepala Sekolah diberikan tanggung jawab penuh mengelola dan manfaatkan dana yang di berikan pihak Kementerian.

Selain itu, sekolah SMPN 1 Cibatu yang mendapatkan Revitalisasi besar, seperti perbaikan Bangunan yang rusak Parah,makanya sekolah kami mendapatkan dana yang lebih besar.

Meski ada sekolah yang mendapatkan dana lebih besar,yang diberikan berdasarkan proposal diajukan oleh masing masing sekolah tutupnya

Dilokasi yang sama,Umi Nanih Kepala Sekolah SMPN 1 Cibatu menambahkan setiap proposal harus disertai dengan rincian anggaran (R.A.B) kemudian di evaluasi oleh tim ahli ungkapnya

Seiring Pembentukan Tim akan memastikan bahwa anggaran yang di ajukan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil dilapangan ungkap umi nanih

Selain itu, dalam pelaksanaan sekolah yang mendapatkan anggaran Revitalisasi diawasi oleh lembaga yang dimitrakan dengan Kemendiknasmen,yaitu perguruan tinggi yang berperan sebagai fasilitator

Perannya, Fasilitator ini seperti Konsultan Perencanaan dan pengawas untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran dan pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun ucapnya.

Sedangkan,adanya pengawasan yang ketat dari fasilitator tadi, diharapkan pembangunan sekolah menjaga dalam kualitas revitalisasi dan terjamin sehingga hasil akhirnya benar benar dapat di manfaatkan oleh siswa dan masyarakat nantinya.

Lanjutnya,Umi Nanih mengatakan Revitalisasi tersebut tidak hanya fokus ke perbaikan fisik bangunan, tetapi juga pembangunan fasilitas yang sangat dibutuhkan oleh sekolah sekolah yang selama ini kekurangan sarana.

Contohnya : sekolah yang membangun ruang Unit Kesehatan Siswa(UKS) dan toilet baru,karena banyak sekolah yang sebelumnya tidak memiliki fasilitas toilet yang memadai.

Alhamdulillah,di SMPN 1 Cibatu 8 Ruang Rehab,Satu Ruang Kelas Baru (RKB) 3 ruang administrasi,dan Toilet,di tambah Rehab Perpustakaan ucap kepsek.

Adanya revitalisasi,kami bangga untuk kedepannya para siswa dan siswi bisa belajar dalam kondisi yang lebih sehat dan nyaman

Cecep Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMPN 1 Cibatu mengatakan dalam pelaksanaan pekerjaan warga sekitar,baik dari sisi tenaga kerja maupun pembelian material bangunan, suatu program yang menyentuh langsung ke masyarakat ujar Cecep

Hal tersebut, dilaksanakan secara swakelola merupakan arahan langsung Presiden dan kementeriandikmen agar program revitalisasi sekolah memberdayakan tenaga kerja lokal.

Namun, sudah sesuai arahan presiden,semua tenaga kerja mulai dari pelaksana hingga tukang harus warga sekitar sekolah dengan tujuan agar program ini tidak hanya memperbaiki fasilitas pendidikan ungkapnya

Tapi juga menghidupkan ekonomi masyarakat sekitar terangnya

Dengan revitalisasi ini, SMPN 1 Cibatu kini tengah Bertransformasi menjadi Lingkungan belajar yang lebih aman,sehat,dan menyenangkan sekolah yang lebih layak, untuk kemajuan siswa,siswi semakin semangat belajar dan masyarakat sekitarpun ikut tumbuh bersama kemajuan pendidikan adanya program swakelola dalam ekonomi masyarakat sekitar tutup Cecep (Red/Tslm)
.

RAKYAT PETANI DESA DARMO KEC.LAWNG KIDUL KAB MUARA ENIM DI TINDAS RIBUAN HEKTAR TANAH DI RAMPAS PT BA

0

“RAKYAT PETANI DESA DARMO KEC.LAWNG KIDUL KAB MUARA ENIM DI TINDAS RIBUAN HEKTAR TANAH DI RAMPAS PT BA”

MUARA ENIM SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Perampasan dan pemaksaan petani perkebunan lokal di wilayah tanjung Enim berbagai dalih untuk dapat merampas dan mengambil alih lokasi tanah milik para petani lokal yg sudah puluhan tahun berkebun. Bahkan sebelum PT Bukit Asam berdiri rakyat wilayah Tanjung Enim sampai ke Semende sudah menguasai lokasi pertanian di dalam areal hutan yang di buka menjadi perkebunan petani lokal.sejak era kolonial Belanda . Ironisnya PT BA. Anak perusahan BUMN. Yang bekerja sama dengan sejumlah intasi pemerintah berbagai macam cara untuk mengambil alih tanah perkebunan rakyat . Dendan pembayaran kerohiman untuk menekan harga semurah mungkin dengan dalih itu tanah kehutanan . untuk menindas rakyat kecil . Demi memuluskan proyek bisna PT BA rakyat di korbankan . Kejam diera kolonial Belanda lebih kejam di erah Indonesia merdeka .

Terbukti sejumlah rakyat Desa Darmo Lawang kidul tanjung Enim . Sudah sekian tahun pembuatan di gantung dan tidak jelas urusannya yg berbelatbelit . Kebun kelapa sawit kebun nangka dan lain lainya sudah rusak nyaris tidak bisa di mumpaatkan akibat limbah dari pekerjaan pihak PT BA. Sehingga Rakyat melaporkan hal tersebut ke istana negara. Namun semua itu bungkam bak pepatah ada maling berteriak maling . Jangan salahkan rakyat jika mereka menggunakan hukum rimba. Demi membela hak dan untuk bertahan hidup. Berita bersambung ke edisi berikutnya. ( Ali Sopyan )

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

0

“Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM”

*Sumatra Utara,-* Mediacakrabuana.id

Satresnarkoba Polrestabes Medan terus mendalami keterkaitan Phantom KTV apakah masih satu jaringan dengan Dragon KTV yang sebelumnya pernah disegel dan direkomendasikan Ditres Narkoba Poldasu untuk ditutup usai penggerebekan pada 23 Mei 2025 lalu. Polrestabes Medan kini juga tengah memburu pasutri yang masuk dalam DPO yakni, HM dan Ar alias D yang diduga sebagai pemilik THM Dragon.

“Kita masih mendalami apakah Phantom KTV ini ada afiliasinya dengan jaringan Dragon KTV yang pernah kita rekomendasikan untuk ditutup pada 23 Mei 2025 lalu,”jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol, Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, Kamis (28/5/2026).

Lebih jauh, pada tahun 2025 THM ini bernama Dragon KTV dan sempat digerebek Tim Ditres Narkoba Poldasu dibawah pimpinan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH yang wakti itu berhasil mengamankan dua tersangka, dua pelaksana lapangan, RG alias R dan Z alias Zul, pada Jumat (23/5/2025) di Dragon KTV Room 206, Jalan Haji Adam Malik, Medan Barat. Dua orang sampai sekarang masih diburon petugas.

Sepertinya tak jera, THM ini kembali berubah nama menjadi Phantom KTV. Lagi-lagi, berhasil dmenangkap customer service (CS) karena kedapatan menjual ekstasi. Terbaru, polisi menangkap pemasok di Kecamatan Medan Barat. Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pemasok yang ditangkap itu berinisial MF (22) warga Kelurahan Tanjung Gusta. Polisi menyita 10 butir ekstasi dari tangan MF.

“Saat ditangkap, petugas menyita 10 butir pil ekstasi, yang bentuk dan warnanya sama persis dengan ekstasi yang disita petugas saat menggerebek Phantom KTV,” kata Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Rafli menjelaskan jika pemasok narkoba dan CS yang ditangkap di THM Phantom berkomunikasi melalui media sosial. Keduanya sengaja menggunakan metode ini, karena dinilai lebih aman dan sulit diketahui.

“Saat warga kota Medan sedang mengalami blackout gangguan listrik, kami terus bekerja dan tidak tinggal diam. Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, pemasok narkoba di THM Phantom bisa kami ringkus. Saat diringkus, kami juga temukan 10 butir pil ekstasi dan uang Rp.1,3 juta hasil penjualan narkoba,” ucapnya. *(Tim)*

Diminta Jajaran Polres Purwakarta Tangkap Sidikat mapia Tipu muslihat Penggelapan Kendaraan

0

Diminta Jajaran Polres Purwakarta Tangkap Sidikat mapia Tipu muslihat Penggelapan Kendaraan

Purwakarta_ Mediacakrabuana.id

Bayaknya begal dan curanmor di Purwakarta kini menjadi ancaman bagi warga masyarakat Purwakarta karena sering terjadi aksi begal dan sindikat curanmor di wilayah hukum polres Purwakarta beda lain hanya Dengan sindikat yang sekarang lagi marak tipu muslihat atau modus gade R2 atau R4 dengan dalih titipan kendaraan

Fitriyana salah satu korban Tipu muslihat dengan dalih atau modus titipan kendaraan,, Fitriyana mejelaskan ketika dirinya menjadi korban modus tipu muslihat bahwa pelaku berjumlah beberapa orang ada yang berperan sebagai mediator pendana penerima titipan dan eksekutor yang mempunyai aplikasi alamat rumah,bila nanti kendaraan tersebut mau di ambil kembali padahal itu haya modus dan alibinya mereka’

Setelah kendaraan sudah pindah Ke tangan mereka kita sebagai pemilik sudah kena modus atau tipu muslihat mereka karena kendaraan tersebut tidak bisa kita ambil lagi,,dan sudah mereka jual belikan,,mereka berinisial,basreng Kampeng sebagai Eksekutor maka dari itu saya meminta jajaran Polres Purwakarta segera melakukan tindakan hukum biar tidak bayak korban Tipu muslihat modus ini

(Red)

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM Giliran Gadis Muda Cantik dan pemasok Tak Berkutik

0

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM
Giliran Gadis Muda Cantik dan pemasok Tak Berkutik

 

*Medan,-* Mediacakrabuana.id

Setelah pemasok narkoba di THM Phantom dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Medan, penyelidikan lebih dalam kembali dibongkar. Terbaru, seorang gadis muda cantik turut dibekuk, saat petugas meringkus pemasok narkoba ke THM tersebut.

DA (23) seorang gadis muda cantik yang merupakan warga Desa Manunggal, Kec.Labuhan Deli, ditangkap petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, di sebuah rumah kost di Jalan Danau Singkarak, Kec.Medan Barat, Sabtu (23/5) pagi.

DA ditangkap bersamaan dengan penangkapan MF (22) yang merupakan pemasok pil ekstasi ke THM Phantom.

“Ada seorang wanita yang turut kami amankan dalam proses pengembangan kasus narkoba berkedok tempat hiburan malam. Yang bersangkutan, diamankan bersamaan dengan penangkapan pemasok narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (27/5) sore.

Rafli menerangkan, tempat ditemukannya 10 butir pil ekstasi milik MF, merupakan kamar kost yang dihuni DA.

DA sendiri, merupakan pengguna narkotika jenis ganja, dan saat diamankan petugas turut menyita 2 paket daun ganja kering, seberat 2,90 gram.

Tidak hanya ganja kering, dari dalam tas dan toples kecil di kamar kost DA, petugas juga menemukan puluhan biji ganja, dan kertas pembungkus ganja.

“Jadi tempat kami menemukan barang bukti pil ekstasi milik pemasok narkoba ke THM Phantom, itu merupakan kamar kost milik DA. Dari DA sendiri, kami menyita beberapa paket daun ganja kering. Yang bersangkutan mengaku jika sering menggunakan ganja, dengan alasan untuk menaikkan berat badan,” terang Rafli.

DA sendiri, saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan. Polisi, kini masih mendalami kasus peredaran narkoba berkedok tempat hiburan malam di Phantom KTV, dengan melibatkan sejumlah pihak termasuk instansi terkait. *(Tim)*

Tangkap Oknum Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI ) Mengaku Humas Di SPBU Kalianget bekingi mafia BBM Jenis solar

0

“Tangkap Oknum Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI ) Mengaku Humas Di SPBU Kalianget bekingi mafia BBM Jenis solar”

Sumenep Madura – Mediacakrabuana.id

Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo mendesak pihak jajaran polres Sumenep untuk melakukan penangkapan Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang semakin merajarala di wilayah kecamatan kalianget kabupaten Sumenep pergerakannya pun secara frontal terjadi di SPBU 54.694.11, diduga Misnaden oknum LSM LAKI yang mengaku sebagai humas di SPBU tersebut dan diduga sekaligus membekingi kegiatan para mafia solar.

Hal ini terjadi pada 23 Mei hari sabtu sekitar pukul18.00 di SPBU 54.694.21,kalianget barat saat anggota media rajawali news ingin mengisi pertalite di SPBU tersebut melihat puluhan jerigen 35Liter area pengisian solar.Pada saat anggota media rajawali news mengambil vidio untuk dijadikan bukti sebagai bahan konfirmasi kepada pihak meneger SPBU langsung ditegur dengan seseorang diduga oknum anggota media LAKI,Dengan lantangnya berkata”kamu udah vidio ya..? Y gak papa saya disini sebagai humas SPBU.Dan kami dari awak media menyakan”kenapa sampeyan mengisi solar jerigen sedangkan antrian truk yg mau mengisi solar sampai keluar area SPBU sekitar 20meter.”saya humas disini yang bisa mengisi hanya dikiri karna semua truk yang ngantri posisi tangkainya di kanan”ungkap Misnaden.
Menurut keterangan masyarakat oknum tersebut sering berasa di SPBU tersebut pada saat para mafia solar melakukan pengisian menggunakan jerigen. Setelah itu kami konfirmasi kepada pihak meneger Spbu apakah misnadenempunyai jabatan hamas di spbu tersebut. “Dia bukan humas mas” Kata menenger Spbu.
Diminta kepada aparat penegak hukum khususnya di kabupaten sumenep tangkap Misnaden yang mengaku sebagai humas di SPBU Kalianget Barat pasalnya keberadaan orang tersebut bisa menjadi pencemaran nama baik SPBU 54.694.11

( Redaksi)

CITO Mall Jadi Saksi: PSHT Surabaya Pusat Madiun Masih Momok Menakutkan Dunia Silat Prestasi

0

 

CITO Mall Jadi Saksi: PSHT Surabaya Pusat Madiun Masih Momok Menakutkan Dunia Silat Prestasi

SURABAYA — MEDIACAKRABUANA.ID

Gelaran Wali Kota Cup 2026 yang berlangsung di kawasan CITO Mall pada 21–24 Mei 2026 menjadi panggung pembuktian kekuatan sesungguhnya dunia pencak silat Kota Pahlawan. Di tengah persaingan sengit 16 perguruan silat di bawah naungan Ikatan Pencak Silat Indonesia, Binpres PSHT Surabaya Pusat Madiun tampil bukan hanya sebagai peserta, melainkan sebagai penguasa arena.

Dominasi itu bukan sekadar klaim kosong. Deretan trofi juara umum yang berhasil diborong menjadi bukti nyata bahwa pembinaan atlet di tubuh Binpres PSHT Surabaya Pusat Madiun berjalan serius, terstruktur, dan jauh dari sekadar seremoni organisasi.

Tak tanggung-tanggung, mereka sukses menyabet:

Juara Umum 1 Keseluruhan Prestasi
Juara Umum 3 Kategori SD Pemasalan
Juara Umum 2 Kategori SMP Pemasalan
Juara Umum 1 Kategori SMA
Juara Umum 1 Kategori Dewasa Pemasalan
Juara Umum 1 Pra Remaja Prestasi
Juara Umum 2 Remaja Prestasi
Juara Umum 2 Dewasa Prestasi
Pesilat terbaik kategori Usia Dini
Pesilat terbaik kategori Dewasa

Prestasi tersebut sekaligus menjadi tamparan keras bagi perguruan lain yang selama ini hanya besar dalam nama, tetapi minim pembuktian di gelanggang pertandingan.
Binpres PSHT Surabaya Pusat Madiun menunjukkan bahwa konsistensi latihan, disiplin atlet, dan soliditas pelatih jauh lebih menentukan dibanding sekadar pencitraan organisasi.

Atmosfer pertandingan di CITO Mall selama empat hari berlangsung panas dan kompetitif. Ribuan pasang mata menjadi saksi bagaimana atlet-atlet PSHT tampil penuh percaya diri, agresif, namun tetap menjunjung sportivitas. Dari kategori usia dini hingga dewasa, dominasi PSHT nyaris sulit dibendung.

Keberhasilan ini juga memperlihatkan bahwa sistem pembinaan atlet muda yang diterapkan Binpres PSHT Surabaya Pusat Madiun bukan program musiman. Mereka berhasil mencetak regenerasi pesilat yang matang secara teknik, mental, dan daya juang.

“Alhamdulillah puji syukur kepada Allah SWT atas hasil yang luar biasa ini, saya selaku koordinator Binpres PSHT Surabaya mengucapkan Terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang telah membantu dan memberikan supportnya,” ujar Bondan.

Di tengah maraknya konflik internal dan ego sektoral yang kerap membayangi dunia perguruan silat, capaian ini menjadi pesan keras bahwa prestasi sejati lahir dari kerja nyata, bukan sekadar retorika ataupun rivalitas kosong.

Wali Kota Cup 2026 akhirnya bukan hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga panggung legitimasi bahwa Binpres PSHT Surabaya Pusat Madiun masih menjadi salah satu kekuatan paling dominan dalam peta pencak silat prestasi di Kota Surabaya.

Pemuda Pancasila Deli Serdang Sembelih 9 Hewan Kurban

0

Pemuda Pancasila Deli Serdang Sembelih 9 Hewan Kurban

 

*Sumatra Utara,-* Mediacakrabuana.id

MAJELIS Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) menyembelih 9 ekor sapi kurban dalam rangka Idul Adha 1447 Hijriah di Komplek Mutiara Palace, Jalan Selamet Ketaren, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Rabu (27/7/2026).

Daging kurban ini akan dibagikan kepada kader Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang, pengurus Pengcab Kickboxing Indonesia (KBI) Kabupaten Deli Serdang,
pengurus Partai Hanura dan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi agenda rutin tahunan MPC Pemuda Pancasila Deli Serdang sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen terhadap nilai-nilai keagamaan.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Deli Serdang, Junaidi SH mengatakan kurban adalah bagian dari ibadah sekaligus sarana mempererat solidaritas sosial.

‘Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemuda Pancasila Deli Serdang untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat dan menumbuhkan semangat berbagi, terutama di tengah tantangan sosial ekonomi yang masih dihadapi sebagian warga,” ujar Junaidi SH

Tambah Junaidi SH yang juga anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang ini, pembagian kurban ini merupakan semangat pengorbanan Nabi Allah Ibrahim AS menjadi inspirasi dalam keikhlasan.

“Semangat pengorbanan Nabi Ibrahim AS hendaknya menginspirasi kita untuk berbagi dengan sesama dan memperkuat empati sosial,” tambah Junaidi SH.

Pria yang akrab disapa John ini mengucapkan terimakasih kepada para donatur yang turut menyumbang hewan kurban.

Sedangkan Ketua Panitia Kurban, Indrasyah Putra mengatakan tahun ini MPC PP Deli Serdang menyembelih 9 ekor sapi.

“Kami berharap pembagian daging kurban ini dapat membantu warga yang menerima,” ujarnya. *(Tim)*

Refleksi Idul Adha 1447 H: Jajaran Perkumpulan Pimpinan Redaksi PRIMA Bedah Sejarah dan Esensi Kurban*

0

*Refleksi Idul Adha 1447 H: Jajaran Perkumpulan Pimpinan Redaksi PRIMA Bedah Sejarah dan Esensi Kurban*

​JAKARTA, MEDIACAKRABUANA.ID

27/5/2026. Menyambut Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijkah 1447 Hijriah, jajaran jurnalis senior yang tergabung dalam Perkumpulan Pimpinan Redaksi Prima menggelar forum refleksi bersama guna membedah sejarah besar di balik ibadah kurban serta esensi sosial pembagian dagingnya bagi kemaslahatan umat.

​Pertemuan strategis yang dihadiri oleh para tokoh pers tersebut memfokuskan diskusi pada penelusuran historis ketauhidan dan dampak nyata solidaritas sosial di tengah tantangan zaman modern.

​Menelusuri Akar Sejarah Kurban

​Dalam diskusi tersebut, jurnalis senior Eric Vr membuka pemaparan dengan menegaskan bahwa kurban bukan sekadar ritual tahunan tanpa makna.

​”Sejarah kurban adalah manifestasi dari kepatuhan mutlak Nabi Ibrahim AS dan keikhlasan luar biasa Nabi Ismail AS atas perintah Sang Pencipta. Ini adalah simbol edukasi moral tertinggi tentang bagaimana ego manusia harus ditundukkan demi nilai-nilai yang lebih mulia,” ujar Eric.

​Pandangan tersebut diperkuat oleh Hemanius Burunaung dan Kusmiadi (Jhon). Mereka sepakat bahwa rekam jejak sejarah ini harus terus digaungkan oleh media massa agar masyarakat tidak kehilangan substansi spiritualnya. Sementara itu, Pajar Saragih dan Edi Supriadi menambahkan bahwa nilai filosofis dari sejarah kurban adalah tentang kerelaan berkorban demi kepentingan sosial yang lebih luas.

​Solidaritas di Garis Depan

​Dari perspektif penerapan di lapangan, Cas Roni, Ali Sopyan, dan Fitri menyoroti bagaimana jurnalisme harus mampu mengawal distribusi dan kemanfaatan ibadah ini agar tepat sasaran.

​Media memiliki tanggung jawab sosial untuk mengedukasi publik bahwa ibadah kurban memiliki dimensi vertikal (kepada Tuhan) dan dimensi horizontal (sesama manusia).

​Kesimpulan: Daging Kurban Bukan Sekadar Konsumsi, Tapi Simbol Kesetaraan

​Sebagai konklusi dari bedah interaktif tersebut, Perkumpulan Pimpinan Redaksi Prima merumuskan kesimpulan tajam mengenai hakikat pendistribusian daging kurban:

​1. Simbol Meruntuhkan Sekat Sosial: Daging kurban yang dibagikan secara merata adalah simbol penghapusan kasta sosial. Pada hari tersebut, tidak ada perbedaan antara yang kaya dan yang miskin; semua menikmati hidangan yang sama.
2. ​Instrumen Ketahanan Pangan & Keadilan: Distribusi daging kurban wajib mengedepankan asas keadilan, menjangkau lapisan masyarakat yang paling membutuhkan sebagai bentuk nyata dari jaminan sosial berbasis keagamaan.
3. ​Pembersih Jiwa dari Sifat Kikir: Secara substansial, membagikan daging kurban adalah simbol dari pembersihan diri dari sifat serakah dan kikir, menguatkan empati, serta merajut kembali tali silaturahmi kebangsaan.

​”Keluarga Besar Perkumpulan Pimpinan Redaksi Prima mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H. Mari kita jadikan momentum ini untuk menyembelih sifat-sifat egois dalam diri dan menegakkan solidaritas tanpa batas,” tutup jajaran pimpinan redaksi dalam pernyataan resminya, sebagaimana momentum kebersamaan mereka diabadikan dalam image.png.

(Redaksi)

Masjid Al-Ukhuwwah Sulit Air Sepakat (SAS) Jalan Penyaringan Palembang Salurkan Hewan Kurban Tanpa Kupon

0

. Masjid Al-Ukhuwwah Sulit Air Sepakat (SAS) Jalan Penyaringan Palembang Salurkan Hewan Kurban Tanpa Kupon

 

Palembang – Cakrabuana id

Semangat gotong royong dan kepedulian sosial warga perantauan Minang di Provinsi Sumatra Selatan tetap menyala kuat pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Meski dihadapkan pada tantangan ekonomi dan penurunan daya beli, Masjid Al-Ukhuwwah Sulit Air Sepakat (SAS) yang beralamat di Jalan Penyaringan No. 01, RT 02/RW 02, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II (I.T. II), Kota Palembang, sukses melaksanakan pemotongan hewan kurban dengan pendekatan yang humanis dan inovatif.

​Ketua Solok Saiyo Sakato (S3) Palembang, Irwansyah Masri, mengungkapkan bahwa pada tahun ini Masjid Al-Ukhuwwah SAS menyembelih total delapan ekor sapi dan satu ekor kambing. Jumlah tersebut bersumber dari kurban jemaah mandiri serta dukungan eksternal dari sejumlah tokoh penting.

​”Alhamdulillah, tahun ini kita dari Masjid Al-Ukhuwwah SAS Palembang melaksanakan kurban sebanyak enam ekor sapi dari jemaah. Kami juga sangat bersyukur atas adanya bantuan satu ekor sapi dari Wali Kota Palembang, Dr. Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., yang disalurkan atas nama Solok Saiyo Sakato (S3). Selain itu, ada satu ekor sapi lagi dari Ketua Umum DPP APSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) sekaligus Wakil Menteri Pertanian, Bapak Sudaryono,” ujar Irwansyah Masri saat ditemui di sela-sela proses pemotongan hewan kurban, Rabu (27/05).

​Irwansyah Masri tidak menampik bahwa perolehan kurban dari internal jemaah mengalami penurunan dibanding tahun lalu yang mencapai 13 ekor sapi. Menurutnya, hal tersebut tidak lepas dari kondisi ekonomi yang berdampak langsung pada para pedagang pasar—sektor profesi yang mendominasi hingga lebih dari 80 persen kepengurusan dan warga rantau di lingkungan SAS maupun S3 Palembang.

​”Mayoritas pengurus dan warga kita di sini adalah pedagang. Saat ini kondisi daya beli masyarakat sedang berkurang sehingga berdampak pada kemampuan berkurban warga rantau. Namun, penurunan kuantitas ini tidak mengurangi kekhidmatan dan nilai humanis dari ibadah kurban itu sendiri,” tuturnya bijak.

​Langkah inovatif dan humanis ditunjukkan oleh pengurus Masjid Al-Ukhuwwah SAS Jalan Penyaringan dalam mekanisme penyaluran daging kurban. Guna menghindari antrean panjang yang berpotensi memicu kericuhan atau menurunkan martabat penerima, panitia memilih menghapuskan sistem kupon fisik.

​Distribusi dilakukan berbasis data keanggotaan dan pemetaan wilayah secara langsung. Sesuai syariat, seluruh daging kurban dibagi menjadi tiga bagian: sepertiga untuk peserta kurban (shohibul kurban), sepertiga untuk warga Minang yang tergolong fakir miskin atau kurang mampu, dan sepertiga sisanya disalurkan luas kepada masyarakat umum di sekitar masjid.

​”Kami tidak menggunakan sistem kupon karena pengurus sudah mengantongi data dan mengenal anggota jemaah dengan baik. Sementara itu, untuk bantuan eksternal seperti dari S3, kami distribusikan melalui 12 kelompok internal. Sedangkan bantuan dari APSI, dagingnya disalurkan langsung kepada perwakilan pedagang di pasar-pasar se-Kota Palembang,” pungkas Irwansyah Masri.

​Melalui sinergi solid antara komunitas perantau, pemerintah daerah, dan sektor kementerian, Hari Raya Kurban di Masjid Al-Ukhuwwah SAS Palembang tahun ini menjadi potret nyata bagaimana sebuah tradisi keagamaan mampu diadaptasikan secara inovatif dan inklusif tanpa kehilangan esensi kepedulian sosialnya.(Harto)

BERITA PILIHAN

ADVERTISEMENT
Sponsored Ad

Sponsored · PT Assyifa Teknologi Nusantara
Learn more
Ad choices