www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News    
Beranda blog

 Sekolah Dan Komite SMAN 1 Rupit Diduga Lakukan Pungli

0

 “Sekolah Dan Komite SMAN 1 Rupit Diduga Lakukan Pungli”

.Musi Rawas Utara | Mediacakrabuana.id

Miris terjadi di sekolah SMA NEGERI I Rupit kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan Indonesia pasca penerimaan murid baru tahun ajaran 2026 – 2027 di duga berdalih kesepakatan orang tua wali dan pihak sekola SMA NEGERI I Rupit kepala sekolah nya berani labrak peraturan pemerintah (PP) nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pasal 181 huruf a
hal ini menjadi sorotan sejumlah Aktivis dan organisasi kabupaten Musi Rawas Utara,terkait keberanian Dalam mengambil kebijakan yang di lakukan Oleh kepsek SMA NEGERI I Rupit Muratara karena sangat bertentangan dengan PP nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pasal 181 huruf a , Sabtu 30/5/2026 .

Pasal tersebut mengatakan dengan tegas , dilarang menjual buku pelajaran bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam,atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan, serta menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk mencegah praktik komersialisasi di lingkungan sekolah dan melindungi orang tua/wali murid dari beban biaya yang tidak sesuai dengan rincian ketentuan dan undang undang pendidikan secara lengkap.

Adapun pakaian seragam sekolah yang suda tercantum dalam pengumuman kepala sekolah SMA negeri l Rupit ialah ,Baju olah raga,Baju kurung Adat, Rompi, topi,katu pelajar,Dasi ,ikat pinggang,DLL sedang kan PP nomor 17 tahun 2010 suda jelas jelas Bahwa ini tidak di benarkan .

,”ini kepala sekolah SMA negeri l Rupit sendiri yang mengumumkan, saat itu saya hadir di tenga tenga beliau, yang sedang mengumpulkan tentang pakaian seragam sekolah yang harus di beli dari sekolah SMA negeri l Rupit itu sendiri ,”kata C sebagai narasumber.

Kemudian C juga mengatakan Bahwa kepsek SMA negeri l Rupit telah melanggar juknis yang di keluarkan oleh Dinas pendidikan provinsi Sumatera Selatan tentang penerimaan siswa/siswi baru karena saat ini SMA NEGERI Noman tidak dapat lagi siswa kurang lebih 90 Orang siswa siswi yang seharusnya mendaftar di SMA negeri Noman nyatanya di terima semua Oleh sekolah SMA negeri l Rupit .

,”kan suda ada juknis tentang wilayah penerimaan siswa siswi baru khususnya untuk Tingkat SMA , kok mala di katakan lebi dari 90 Orang di anggap ber prestasi di ambil Oleh SMA negeri l Rupit itu ,jadi SMA Noman kecolongan la , sedangkan juknis nya ada tentang wilayah penerimaan siswa siswi baru ,,”sambung

( Ali)

“TIPIKOR KAJATI SUMSEL DIMINTA TURUN KE PEMKAB 4 LAWANG ANGGARAN MAMIN Rp4.168.465.000,00 DIPERTANYAKAN”

0

“TIPIKOR KAJATI SUMSEL DIMINTA TURUN KE PEMKAB 4 LAWANG ANGGARAN MAMIN Rp4.168.465.000,00 DIPERTANYAKAN”

Empat Lawang. ||Mediacakrabuana.id

Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo mengendus adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi dana Mamin ( makan minum ) Diduga Dimakan Gerombolan pejabat bangsat pasalnya Administrasi Pelaksanaan Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu pada
Sekretariat Daerah Tidak Tertib dan Terdapat Kekurangan Volume Pekerjaan
Sekretariat Daerah Kabupaten Empat Lawang TA 2025 menganggarkan Belanja
Makanan dan Minuman Jamuan Tamu sebesar Rp4.168.465.000,00 dengan realisasi per
31 Oktober 2025 sebesar Rp2.220.081.860,00 atau 53,26% dari anggaran. Belanja
Makanan dan Minuman Jamuan Tamu tersebut di antaranya diperuntukkan sebagai
keperluan bahan panHasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban Belanja Makanan dan
Minuman Jamuan Tamu untuk keperluan bahan pangan rumah dinas Bupati dan Wakil
Bupati, observasi di lapangan, serta permintaan keterangan kepada PPTK, Penyedia, dan
asisten/pengurus rumah tangga (ART) rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati diketahui
bahwa mekanisme pengiriman, penerimaan, dan pertanggungjawaban barang tidak dilaksanakan

sesuai ketentuan kontrak.
Pengiriman barang dilakukan secara tidak terjadwal, yaitu bisa setiap minggu atau
berdasarkan permintaan PPTK atau ART apabila persediaan bahan pangan mulai sedikit
atau habis. Penyedia juga tidak pernah menyimpan bukti nota belanja di setiap pembelian
bahan pangan. Proses pengiriman barang tidak pernah disertai surat pengantar dari toko,
serta tidak terdapat pencatatan atas proses pengantaran dan penerimaan barang baik oleh
pengantar barang (dhi. penjaga toko sembako atau pihak lain yang ditunjuk oleh Direktur
CV) maupun oleh penerima barang (dhi. PPTK, ART, atau pengurus lainnya di rumah dinas).
Penerima barang menerima barang tanpa mengetahui kesesuaian antara jumlah
barang yang dikirim dengan jumlah barang pada kontrak.

Serah terima barang juga tidak didukung dengan dokumen penerimaan yang memadai, seperti bukti penerimaan barang,
nota belanja, surat pengantar dari toko, foto dokumentasi, maupun dokumen pendukung
lainnya, sehingga terdapat beberapa jenis barang yang diterima lebih rendah dibandingkan
kontrak.Berdasarkan hasil konfirmasi kepada PPTK dan Penyedia diketahui bahwa PPTK
dan Penyedia tidak pernah melakukan rekonsiliasi atau pencocokan pencatatan atas
jumlah barang yang dikirim dan diterima setiap bulan sebelum dilakukan pembayaran.
Pembayaran kepada Penyedia dilakukan hanya berdasarkan nominal dan jumlah barang
pada kontrak, tanpa didukung perhitungan atas realisasi yang sebenarnya.
Selain itu, bukti pertanggungjawaban pelaksanaan kontrak hanya berupa dokumen
kontrak, tanpa dilengkapi Laporan Hasil Pekerjaan yang dapat merepresentasikan prosespelaksanaan kontrak secara memadai dan PPK tidak pernah melakukan pengawasan dan
pemeriksaan atas pelaksanaan kontrak secara berkala setiap bulan.
Atas kondisi tersebut, berdasarkan pemeriksaan diketahui bahwa terdapat
kekurangan volume atas Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu untuk keperluan
bahan pangan rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp106.594.747,75.
Perhitungan dilakukan berdasarkan selisih nilai antara jumlah bahan pangan pada kontrak
dengan jumlah bahan pangan yang sebenarnya diterima. Rincian pada tabel berikut.
Nilai kelebihan bayar tersebut telah diklarifikasi kepada Penyedia, PA, KPA selaku
PPK, PPTK, dan Bendahara Pengeluaran. Semua pihak yang diklarifikasi sependapat dan
bersedia mengembalikan kelebihan pembayaran sebesar Rp106.594.747,75 ke Kas Daerah.Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:
a. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
pada:
1) Pasal 121 ayat (2) menyatakan bahwa pejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkan dokumen yang berkaitan dengan surat bukti yang menjadi dasar
penerimaan atau pengeluaran atas pelaksanaan APBD bertanggung jawab
terhadap kebenaran material dan akibat yang timbul dari penggunaan surat bukti
dimaksud; dan
2) Pasal 141 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran harus didukung
bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang
menagih.
b. Klausul kontrak yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas Belanja
Makanan dan Minuman Jamuan Tamu pada Sekretariat Daerah sebesar
Rp106.594.747,75.
Hal tersebut disebabkan oleh:
a. Sekretaris Daerah kurang mengawasi pelaksanaan Belanja Makanan dan Minuman
Jamuan Tamu untuk keperluan bahan pangan rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati
di satuan kerjanya; dan
b. PPK dan PPTK tidak mengawasi dan memeriksa volume dan administrasi pekerjaan
sesuai kontrak.
Atas permasalahan tersebut Sekretaris Daerah menyatakan sependapat dengan hasil
pemeriksaan dan akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi.

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya…..!!!

( Redaksi)

Baru Dibentuk 175 Hari, Tim JCS Signifikan Ungkap Kejahatan Jalanan

0

 

“Baru Dibentuk 175 Hari, Tim JCS Signifikan Ungkap Kejahatan Jalanan”

 

*Medan,-* Mediacakrabuana.id

Selama 36 hari (24 April sampai 29 Mei 2026) Polrestabes Medan menindak tegas (menembak) 37 orang bandit jalanan. Para pelaku kejahatan jalanan yang ditindak tegas karena mengancam jiwa raga, harta benda yang mengancam petugas dan masyarakat.

“Dalam 36 hari ini setidaknya ada 123 kasus kejahatan jalanan yang berhasil diungkap, dan berhasil mengamankan 145 orang tersangka. Dari 145 orang tersangka, 11 diantaranya melakukan tindak pidana di 14 lokasi,”jelas Kapolrestabes Medan,Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan (Curat, Curas, Curanmor) Sabtu, (30/5/2026) di Mapolrestabes Medan.

Hadir dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim, AKBP Adrian Risky Lubis, Kasat Narkoba, Kompol Yusuf Rafli Nugraha, Kasi Humas, AKP N Gultom dan Kanit Pidum Iptu M Havizullah.

Lebih jauh, sejak dibentuk pada 6 Desember 2025 lalu Timsus Jaga, Cegah, Sigap (JCS) sangat signifikan dalam menanggulangi kejahatan jalanan termasuk mencegah dan mengungkap kasus kejahatan jalanan. Dalam periode 200 hari kinerja Kapolrestabes Medan, angka kejahatan jalanan berhasil ditekan 15 persen. “Artinya dapat menurunkan 497 kasus dibanding dengan tahun sebelumnya. Polrestabes Medan berhasil menggagalkan tidak terjadinya 497 kasus kejahatan jalanan di tahun ini,”ungkap Kapolrestabes.

Untuk kasus Narkotika, lanjut Kapolrestabes, tahun ini mengalami peningkatan sekitar 53 persen kasus.
Meningkat dibanding tahun lalu, peningkatannya sebanyak 399 kasus.

Dikatakan Kapolrestabes, baru beberapa hari yang lalu tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan 136 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari 135 sepeda motor dan 1 unit mobil yang disita dari tempat penyimpanan kendaraan bermotor tanpa dokumen kepemilikan yang sah di kawasan Jalan Sidomulyo Dusun V, Pasar IX, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Selain itu, Tim Satreskrim Polrestabes Medan juga menggerebek 8 gudang penyimpanan kendaraan bermotor di kawasan, Medan Tembung, Batang Kuis dan Percut Seituan. *(Tim)*

Terindikasi Dugaan Mainkan Dana BOS, Oknum Kepsek SMAN Noman Muratara Coba Suap Jurnalis

0

“Terindikasi Dugaan Mainkan Dana BOS, Oknum Kepsek SMAN Noman Muratara Coba Suap Jurnalis”

.Muratara Sumsel || Mediacakrabuana.id

salah satu Oknum ASN yang menjabat sebagai Kepala SMAN Noman di duga lakukan upaya Suap kepada team jurnalis terkait realisasi penggunaan dana BOS (Bantuan Oprasional Sekolah) untuk tahun 2023-2026, Muratara (25/05/2026)

Kejadian yang bermula (Senin,26/05/2026) saat beberapa team jurnalis dari beberapa media online sedang melaksanakan liputan terkait Penerapan / Realisasi penggunaan Dana BOS (Bantuan Oprasional Sekolah) pada salah satu sekolah dasar yaitu SMAN Noman, berdasarkan informasi sebelumnya yang diperoleh dari beberapa narasumber dalam pengelolaan dana BOS dilingkungan SMAN Noman tersebut banyak ditemukan dugaan kejanggalan.

Untuk diketahui berdasarkan keterangan langsung dari pihak Kepala Sekolah untuk total peserta didik (siswa/siswi) pada tahun 2025 sebanyak 275 orang. Artinya sesuai dengan Permendikbud Ristek RI nomor 63 tahun 2022 / keputusan Mendikbud Ristek nomor 3/P/2023, besaran Dana Bos minimal yang diterima oleh satuan Pendidikan Dasar adalah sebesar Rp. 1. 300.000,- dengan total Dana BOS yang diterima oleh pihak SMAN Noman diperkirakan sebesar Rp. 253.t00.000, dengan berbagi peruntukannya dilingkungan sekolah tersebut.

Namun saat team jurnalis mewawancarai, pihak kepala sekolah terkesan tidak mau menjelaskan serta terkesan menghindari beberapa pertayaan dalam sesi wawancara yang dilaksanakan saat itu, bahkan Kepala Sekolah SMAN Noman saat itu diduga melakukan upaya suap kepada team jurnalis dengan memberikan sejumlah uang dengan alasan untuk kerjasama serta agar tidak ada liputan disekolah tersebut terkait pengelolaan Dana BOS pada Sekolah tersebut.

Sementara terkait dengan realisasi penggunaan Dana BOS pada lingkungan sekolah tersebut, masih belum mendapatkan jawaban oleh karena Kepala Sekolah enggan untuk menceritakan serta jawaban terkesan selalu dialihkan dari beberapa pertanyaan saat di wawancara.

“Pembangunan Dan Rehabilitasi Satuan Pendidikan SMPN.1 Cibatu Purwakarta Untuk Meningkatkan Pendidikan”

0

“Pembangunan Dan Rehabilitasi Satuan Pendidikan SMPN.1 Cibatu Purwakarta Untuk Meningkatkan Pendidikan”

Purwakarta Jabar || Mediacakrabuana.id

Program Revitalisasi Sekolah di Jawa Barat pada tahun 2026 memberikan dampak yang luar biasa, bukan hanya untuk sekolah yang mendapatkan bantuan, tetapi untuk masyarakat di sekitarnya.

Desi Humas menjelaskan bahwa perubahan yang terjadi tidak hanya dirasakan oleh pihak sekolah, tetapi juga oleh warga sekitar ujarnya humas di ruang tamu.29 Mei 2026.

Dalam pemberdayaan masyarakat sekitar menunjukkan sangat apresiasi sangat besar karena menumbuhkan perekonomian setempat Lukas humas

Haerul Guru menambahkan dalam berbagai aktivitas terkait dengan pembangunan, seperti pembelanjaan material dan pekerjaan bangunan, melibatkan tenaga kerja lokal ucapnya

Sedangkan,Para tukang dan pekerja Bangunan dalam Proyek Revitalisasi ini berasal dari warga sekitar sekolah,terangnya guru

Hal ini,kami dari pihak sekolah sudah memberikan dampak ekonomi positif yang langsung di rasakan oleh warga sekitar.

Dalam aturan revitalisasi ini harus swakelola dan memberdayakan masyarakat sekitar.

Dengan sistem ini,Kepala Sekolah diberikan tanggung jawab penuh mengelola dan manfaatkan dana yang di berikan pihak Kementerian.

Selain itu, sekolah SMPN 1 Cibatu yang mendapatkan Revitalisasi besar, seperti perbaikan Bangunan yang rusak Parah,makanya sekolah kami mendapatkan dana yang lebih besar.

Meski ada sekolah yang mendapatkan dana lebih besar,yang diberikan berdasarkan proposal diajukan oleh masing masing sekolah tutupnya

Dilokasi yang sama,Umi Nanih Kepala Sekolah SMPN 1 Cibatu menambahkan setiap proposal harus disertai dengan rincian anggaran (R.A.B) kemudian di evaluasi oleh tim ahli ungkapnya

Seiring Pembentukan Tim akan memastikan bahwa anggaran yang di ajukan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil dilapangan ungkap umi nanih

Selain itu, dalam pelaksanaan sekolah yang mendapatkan anggaran Revitalisasi diawasi oleh lembaga yang dimitrakan dengan Kemendiknasmen,yaitu perguruan tinggi yang berperan sebagai fasilitator

Perannya, Fasilitator ini seperti Konsultan Perencanaan dan pengawas untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran dan pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun ucapnya.

Sedangkan,adanya pengawasan yang ketat dari fasilitator tadi, diharapkan pembangunan sekolah menjaga dalam kualitas revitalisasi dan terjamin sehingga hasil akhirnya benar benar dapat di manfaatkan oleh siswa dan masyarakat nantinya.

Lanjutnya,Umi Nanih mengatakan Revitalisasi tersebut tidak hanya fokus ke perbaikan fisik bangunan, tetapi juga pembangunan fasilitas yang sangat dibutuhkan oleh sekolah sekolah yang selama ini kekurangan sarana.

Contohnya : sekolah yang membangun ruang Unit Kesehatan Siswa(UKS) dan toilet baru,karena banyak sekolah yang sebelumnya tidak memiliki fasilitas toilet yang memadai.

Alhamdulillah,di SMPN 1 Cibatu 8 Ruang Rehab,Satu Ruang Kelas Baru (RKB) 3 ruang administrasi,dan Toilet,di tambah Rehab Perpustakaan ucap kepsek.

Adanya revitalisasi,kami bangga untuk kedepannya para siswa dan siswi bisa belajar dalam kondisi yang lebih sehat dan nyaman

Cecep Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMPN 1 Cibatu mengatakan dalam pelaksanaan pekerjaan warga sekitar,baik dari sisi tenaga kerja maupun pembelian material bangunan, suatu program yang menyentuh langsung ke masyarakat ujar Cecep

Hal tersebut, dilaksanakan secara swakelola merupakan arahan langsung Presiden dan kementeriandikmen agar program revitalisasi sekolah memberdayakan tenaga kerja lokal.

Namun, sudah sesuai arahan presiden,semua tenaga kerja mulai dari pelaksana hingga tukang harus warga sekitar sekolah dengan tujuan agar program ini tidak hanya memperbaiki fasilitas pendidikan ungkapnya

Tapi juga menghidupkan ekonomi masyarakat sekitar terangnya

Dengan revitalisasi ini, SMPN 1 Cibatu kini tengah Bertransformasi menjadi Lingkungan belajar yang lebih aman,sehat,dan menyenangkan sekolah yang lebih layak, untuk kemajuan siswa,siswi semakin semangat belajar dan masyarakat sekitarpun ikut tumbuh bersama kemajuan pendidikan adanya program swakelola dalam ekonomi masyarakat sekitar tutup Cecep (Red/Tslm)
.

RAKYAT PETANI DESA DARMO KEC.LAWNG KIDUL KAB MUARA ENIM DI TINDAS RIBUAN HEKTAR TANAH DI RAMPAS PT BA

0

“RAKYAT PETANI DESA DARMO KEC.LAWNG KIDUL KAB MUARA ENIM DI TINDAS RIBUAN HEKTAR TANAH DI RAMPAS PT BA”

MUARA ENIM SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Perampasan dan pemaksaan petani perkebunan lokal di wilayah tanjung Enim berbagai dalih untuk dapat merampas dan mengambil alih lokasi tanah milik para petani lokal yg sudah puluhan tahun berkebun. Bahkan sebelum PT Bukit Asam berdiri rakyat wilayah Tanjung Enim sampai ke Semende sudah menguasai lokasi pertanian di dalam areal hutan yang di buka menjadi perkebunan petani lokal.sejak era kolonial Belanda . Ironisnya PT BA. Anak perusahan BUMN. Yang bekerja sama dengan sejumlah intasi pemerintah berbagai macam cara untuk mengambil alih tanah perkebunan rakyat . Dendan pembayaran kerohiman untuk menekan harga semurah mungkin dengan dalih itu tanah kehutanan . untuk menindas rakyat kecil . Demi memuluskan proyek bisna PT BA rakyat di korbankan . Kejam diera kolonial Belanda lebih kejam di erah Indonesia merdeka .

Terbukti sejumlah rakyat Desa Darmo Lawang kidul tanjung Enim . Sudah sekian tahun pembuatan di gantung dan tidak jelas urusannya yg berbelatbelit . Kebun kelapa sawit kebun nangka dan lain lainya sudah rusak nyaris tidak bisa di mumpaatkan akibat limbah dari pekerjaan pihak PT BA. Sehingga Rakyat melaporkan hal tersebut ke istana negara. Namun semua itu bungkam bak pepatah ada maling berteriak maling . Jangan salahkan rakyat jika mereka menggunakan hukum rimba. Demi membela hak dan untuk bertahan hidup. Berita bersambung ke edisi berikutnya. ( Ali Sopyan )

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

0

“Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM”

*Sumatra Utara,-* Mediacakrabuana.id

Satresnarkoba Polrestabes Medan terus mendalami keterkaitan Phantom KTV apakah masih satu jaringan dengan Dragon KTV yang sebelumnya pernah disegel dan direkomendasikan Ditres Narkoba Poldasu untuk ditutup usai penggerebekan pada 23 Mei 2025 lalu. Polrestabes Medan kini juga tengah memburu pasutri yang masuk dalam DPO yakni, HM dan Ar alias D yang diduga sebagai pemilik THM Dragon.

“Kita masih mendalami apakah Phantom KTV ini ada afiliasinya dengan jaringan Dragon KTV yang pernah kita rekomendasikan untuk ditutup pada 23 Mei 2025 lalu,”jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol, Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, Kamis (28/5/2026).

Lebih jauh, pada tahun 2025 THM ini bernama Dragon KTV dan sempat digerebek Tim Ditres Narkoba Poldasu dibawah pimpinan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH yang wakti itu berhasil mengamankan dua tersangka, dua pelaksana lapangan, RG alias R dan Z alias Zul, pada Jumat (23/5/2025) di Dragon KTV Room 206, Jalan Haji Adam Malik, Medan Barat. Dua orang sampai sekarang masih diburon petugas.

Sepertinya tak jera, THM ini kembali berubah nama menjadi Phantom KTV. Lagi-lagi, berhasil dmenangkap customer service (CS) karena kedapatan menjual ekstasi. Terbaru, polisi menangkap pemasok di Kecamatan Medan Barat. Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pemasok yang ditangkap itu berinisial MF (22) warga Kelurahan Tanjung Gusta. Polisi menyita 10 butir ekstasi dari tangan MF.

“Saat ditangkap, petugas menyita 10 butir pil ekstasi, yang bentuk dan warnanya sama persis dengan ekstasi yang disita petugas saat menggerebek Phantom KTV,” kata Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Rafli menjelaskan jika pemasok narkoba dan CS yang ditangkap di THM Phantom berkomunikasi melalui media sosial. Keduanya sengaja menggunakan metode ini, karena dinilai lebih aman dan sulit diketahui.

“Saat warga kota Medan sedang mengalami blackout gangguan listrik, kami terus bekerja dan tidak tinggal diam. Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, pemasok narkoba di THM Phantom bisa kami ringkus. Saat diringkus, kami juga temukan 10 butir pil ekstasi dan uang Rp.1,3 juta hasil penjualan narkoba,” ucapnya. *(Tim)*

Diminta Jajaran Polres Purwakarta Tangkap Sidikat mapia Tipu muslihat Penggelapan Kendaraan

0

Diminta Jajaran Polres Purwakarta Tangkap Sidikat mapia Tipu muslihat Penggelapan Kendaraan

Purwakarta_ Mediacakrabuana.id

Bayaknya begal dan curanmor di Purwakarta kini menjadi ancaman bagi warga masyarakat Purwakarta karena sering terjadi aksi begal dan sindikat curanmor di wilayah hukum polres Purwakarta beda lain hanya Dengan sindikat yang sekarang lagi marak tipu muslihat atau modus gade R2 atau R4 dengan dalih titipan kendaraan

Fitriyana salah satu korban Tipu muslihat dengan dalih atau modus titipan kendaraan,, Fitriyana mejelaskan ketika dirinya menjadi korban modus tipu muslihat bahwa pelaku berjumlah beberapa orang ada yang berperan sebagai mediator pendana penerima titipan dan eksekutor yang mempunyai aplikasi alamat rumah,bila nanti kendaraan tersebut mau di ambil kembali padahal itu haya modus dan alibinya mereka’

Setelah kendaraan sudah pindah Ke tangan mereka kita sebagai pemilik sudah kena modus atau tipu muslihat mereka karena kendaraan tersebut tidak bisa kita ambil lagi,,dan sudah mereka jual belikan,,mereka berinisial,basreng Kampeng sebagai Eksekutor maka dari itu saya meminta jajaran Polres Purwakarta segera melakukan tindakan hukum biar tidak bayak korban Tipu muslihat modus ini

(Red)

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM Giliran Gadis Muda Cantik dan pemasok Tak Berkutik

0

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM
Giliran Gadis Muda Cantik dan pemasok Tak Berkutik

 

*Medan,-* Mediacakrabuana.id

Setelah pemasok narkoba di THM Phantom dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Medan, penyelidikan lebih dalam kembali dibongkar. Terbaru, seorang gadis muda cantik turut dibekuk, saat petugas meringkus pemasok narkoba ke THM tersebut.

DA (23) seorang gadis muda cantik yang merupakan warga Desa Manunggal, Kec.Labuhan Deli, ditangkap petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, di sebuah rumah kost di Jalan Danau Singkarak, Kec.Medan Barat, Sabtu (23/5) pagi.

DA ditangkap bersamaan dengan penangkapan MF (22) yang merupakan pemasok pil ekstasi ke THM Phantom.

“Ada seorang wanita yang turut kami amankan dalam proses pengembangan kasus narkoba berkedok tempat hiburan malam. Yang bersangkutan, diamankan bersamaan dengan penangkapan pemasok narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (27/5) sore.

Rafli menerangkan, tempat ditemukannya 10 butir pil ekstasi milik MF, merupakan kamar kost yang dihuni DA.

DA sendiri, merupakan pengguna narkotika jenis ganja, dan saat diamankan petugas turut menyita 2 paket daun ganja kering, seberat 2,90 gram.

Tidak hanya ganja kering, dari dalam tas dan toples kecil di kamar kost DA, petugas juga menemukan puluhan biji ganja, dan kertas pembungkus ganja.

“Jadi tempat kami menemukan barang bukti pil ekstasi milik pemasok narkoba ke THM Phantom, itu merupakan kamar kost milik DA. Dari DA sendiri, kami menyita beberapa paket daun ganja kering. Yang bersangkutan mengaku jika sering menggunakan ganja, dengan alasan untuk menaikkan berat badan,” terang Rafli.

DA sendiri, saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan. Polisi, kini masih mendalami kasus peredaran narkoba berkedok tempat hiburan malam di Phantom KTV, dengan melibatkan sejumlah pihak termasuk instansi terkait. *(Tim)*

Tangkap Oknum Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI ) Mengaku Humas Di SPBU Kalianget bekingi mafia BBM Jenis solar

0

“Tangkap Oknum Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI ) Mengaku Humas Di SPBU Kalianget bekingi mafia BBM Jenis solar”

Sumenep Madura – Mediacakrabuana.id

Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo mendesak pihak jajaran polres Sumenep untuk melakukan penangkapan Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang semakin merajarala di wilayah kecamatan kalianget kabupaten Sumenep pergerakannya pun secara frontal terjadi di SPBU 54.694.11, diduga Misnaden oknum LSM LAKI yang mengaku sebagai humas di SPBU tersebut dan diduga sekaligus membekingi kegiatan para mafia solar.

Hal ini terjadi pada 23 Mei hari sabtu sekitar pukul18.00 di SPBU 54.694.21,kalianget barat saat anggota media rajawali news ingin mengisi pertalite di SPBU tersebut melihat puluhan jerigen 35Liter area pengisian solar.Pada saat anggota media rajawali news mengambil vidio untuk dijadikan bukti sebagai bahan konfirmasi kepada pihak meneger SPBU langsung ditegur dengan seseorang diduga oknum anggota media LAKI,Dengan lantangnya berkata”kamu udah vidio ya..? Y gak papa saya disini sebagai humas SPBU.Dan kami dari awak media menyakan”kenapa sampeyan mengisi solar jerigen sedangkan antrian truk yg mau mengisi solar sampai keluar area SPBU sekitar 20meter.”saya humas disini yang bisa mengisi hanya dikiri karna semua truk yang ngantri posisi tangkainya di kanan”ungkap Misnaden.
Menurut keterangan masyarakat oknum tersebut sering berasa di SPBU tersebut pada saat para mafia solar melakukan pengisian menggunakan jerigen. Setelah itu kami konfirmasi kepada pihak meneger Spbu apakah misnadenempunyai jabatan hamas di spbu tersebut. “Dia bukan humas mas” Kata menenger Spbu.
Diminta kepada aparat penegak hukum khususnya di kabupaten sumenep tangkap Misnaden yang mengaku sebagai humas di SPBU Kalianget Barat pasalnya keberadaan orang tersebut bisa menjadi pencemaran nama baik SPBU 54.694.11

( Redaksi)

CITO Mall Jadi Saksi: PSHT Surabaya Pusat Madiun Masih Momok Menakutkan Dunia Silat Prestasi

0

 

CITO Mall Jadi Saksi: PSHT Surabaya Pusat Madiun Masih Momok Menakutkan Dunia Silat Prestasi

SURABAYA — MEDIACAKRABUANA.ID

Gelaran Wali Kota Cup 2026 yang berlangsung di kawasan CITO Mall pada 21–24 Mei 2026 menjadi panggung pembuktian kekuatan sesungguhnya dunia pencak silat Kota Pahlawan. Di tengah persaingan sengit 16 perguruan silat di bawah naungan Ikatan Pencak Silat Indonesia, Binpres PSHT Surabaya Pusat Madiun tampil bukan hanya sebagai peserta, melainkan sebagai penguasa arena.

Dominasi itu bukan sekadar klaim kosong. Deretan trofi juara umum yang berhasil diborong menjadi bukti nyata bahwa pembinaan atlet di tubuh Binpres PSHT Surabaya Pusat Madiun berjalan serius, terstruktur, dan jauh dari sekadar seremoni organisasi.

Tak tanggung-tanggung, mereka sukses menyabet:

Juara Umum 1 Keseluruhan Prestasi
Juara Umum 3 Kategori SD Pemasalan
Juara Umum 2 Kategori SMP Pemasalan
Juara Umum 1 Kategori SMA
Juara Umum 1 Kategori Dewasa Pemasalan
Juara Umum 1 Pra Remaja Prestasi
Juara Umum 2 Remaja Prestasi
Juara Umum 2 Dewasa Prestasi
Pesilat terbaik kategori Usia Dini
Pesilat terbaik kategori Dewasa

Prestasi tersebut sekaligus menjadi tamparan keras bagi perguruan lain yang selama ini hanya besar dalam nama, tetapi minim pembuktian di gelanggang pertandingan.
Binpres PSHT Surabaya Pusat Madiun menunjukkan bahwa konsistensi latihan, disiplin atlet, dan soliditas pelatih jauh lebih menentukan dibanding sekadar pencitraan organisasi.

Atmosfer pertandingan di CITO Mall selama empat hari berlangsung panas dan kompetitif. Ribuan pasang mata menjadi saksi bagaimana atlet-atlet PSHT tampil penuh percaya diri, agresif, namun tetap menjunjung sportivitas. Dari kategori usia dini hingga dewasa, dominasi PSHT nyaris sulit dibendung.

Keberhasilan ini juga memperlihatkan bahwa sistem pembinaan atlet muda yang diterapkan Binpres PSHT Surabaya Pusat Madiun bukan program musiman. Mereka berhasil mencetak regenerasi pesilat yang matang secara teknik, mental, dan daya juang.

“Alhamdulillah puji syukur kepada Allah SWT atas hasil yang luar biasa ini, saya selaku koordinator Binpres PSHT Surabaya mengucapkan Terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang telah membantu dan memberikan supportnya,” ujar Bondan.

Di tengah maraknya konflik internal dan ego sektoral yang kerap membayangi dunia perguruan silat, capaian ini menjadi pesan keras bahwa prestasi sejati lahir dari kerja nyata, bukan sekadar retorika ataupun rivalitas kosong.

Wali Kota Cup 2026 akhirnya bukan hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga panggung legitimasi bahwa Binpres PSHT Surabaya Pusat Madiun masih menjadi salah satu kekuatan paling dominan dalam peta pencak silat prestasi di Kota Surabaya.

Pemuda Pancasila Deli Serdang Sembelih 9 Hewan Kurban

0

Pemuda Pancasila Deli Serdang Sembelih 9 Hewan Kurban

 

*Sumatra Utara,-* Mediacakrabuana.id

MAJELIS Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) menyembelih 9 ekor sapi kurban dalam rangka Idul Adha 1447 Hijriah di Komplek Mutiara Palace, Jalan Selamet Ketaren, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Rabu (27/7/2026).

Daging kurban ini akan dibagikan kepada kader Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang, pengurus Pengcab Kickboxing Indonesia (KBI) Kabupaten Deli Serdang,
pengurus Partai Hanura dan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi agenda rutin tahunan MPC Pemuda Pancasila Deli Serdang sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen terhadap nilai-nilai keagamaan.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Deli Serdang, Junaidi SH mengatakan kurban adalah bagian dari ibadah sekaligus sarana mempererat solidaritas sosial.

‘Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemuda Pancasila Deli Serdang untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat dan menumbuhkan semangat berbagi, terutama di tengah tantangan sosial ekonomi yang masih dihadapi sebagian warga,” ujar Junaidi SH

Tambah Junaidi SH yang juga anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang ini, pembagian kurban ini merupakan semangat pengorbanan Nabi Allah Ibrahim AS menjadi inspirasi dalam keikhlasan.

“Semangat pengorbanan Nabi Ibrahim AS hendaknya menginspirasi kita untuk berbagi dengan sesama dan memperkuat empati sosial,” tambah Junaidi SH.

Pria yang akrab disapa John ini mengucapkan terimakasih kepada para donatur yang turut menyumbang hewan kurban.

Sedangkan Ketua Panitia Kurban, Indrasyah Putra mengatakan tahun ini MPC PP Deli Serdang menyembelih 9 ekor sapi.

“Kami berharap pembagian daging kurban ini dapat membantu warga yang menerima,” ujarnya. *(Tim)*

Refleksi Idul Adha 1447 H: Jajaran Perkumpulan Pimpinan Redaksi PRIMA Bedah Sejarah dan Esensi Kurban*

0

*Refleksi Idul Adha 1447 H: Jajaran Perkumpulan Pimpinan Redaksi PRIMA Bedah Sejarah dan Esensi Kurban*

​JAKARTA, MEDIACAKRABUANA.ID

27/5/2026. Menyambut Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijkah 1447 Hijriah, jajaran jurnalis senior yang tergabung dalam Perkumpulan Pimpinan Redaksi Prima menggelar forum refleksi bersama guna membedah sejarah besar di balik ibadah kurban serta esensi sosial pembagian dagingnya bagi kemaslahatan umat.

​Pertemuan strategis yang dihadiri oleh para tokoh pers tersebut memfokuskan diskusi pada penelusuran historis ketauhidan dan dampak nyata solidaritas sosial di tengah tantangan zaman modern.

​Menelusuri Akar Sejarah Kurban

​Dalam diskusi tersebut, jurnalis senior Eric Vr membuka pemaparan dengan menegaskan bahwa kurban bukan sekadar ritual tahunan tanpa makna.

​”Sejarah kurban adalah manifestasi dari kepatuhan mutlak Nabi Ibrahim AS dan keikhlasan luar biasa Nabi Ismail AS atas perintah Sang Pencipta. Ini adalah simbol edukasi moral tertinggi tentang bagaimana ego manusia harus ditundukkan demi nilai-nilai yang lebih mulia,” ujar Eric.

​Pandangan tersebut diperkuat oleh Hemanius Burunaung dan Kusmiadi (Jhon). Mereka sepakat bahwa rekam jejak sejarah ini harus terus digaungkan oleh media massa agar masyarakat tidak kehilangan substansi spiritualnya. Sementara itu, Pajar Saragih dan Edi Supriadi menambahkan bahwa nilai filosofis dari sejarah kurban adalah tentang kerelaan berkorban demi kepentingan sosial yang lebih luas.

​Solidaritas di Garis Depan

​Dari perspektif penerapan di lapangan, Cas Roni, Ali Sopyan, dan Fitri menyoroti bagaimana jurnalisme harus mampu mengawal distribusi dan kemanfaatan ibadah ini agar tepat sasaran.

​Media memiliki tanggung jawab sosial untuk mengedukasi publik bahwa ibadah kurban memiliki dimensi vertikal (kepada Tuhan) dan dimensi horizontal (sesama manusia).

​Kesimpulan: Daging Kurban Bukan Sekadar Konsumsi, Tapi Simbol Kesetaraan

​Sebagai konklusi dari bedah interaktif tersebut, Perkumpulan Pimpinan Redaksi Prima merumuskan kesimpulan tajam mengenai hakikat pendistribusian daging kurban:

​1. Simbol Meruntuhkan Sekat Sosial: Daging kurban yang dibagikan secara merata adalah simbol penghapusan kasta sosial. Pada hari tersebut, tidak ada perbedaan antara yang kaya dan yang miskin; semua menikmati hidangan yang sama.
2. ​Instrumen Ketahanan Pangan & Keadilan: Distribusi daging kurban wajib mengedepankan asas keadilan, menjangkau lapisan masyarakat yang paling membutuhkan sebagai bentuk nyata dari jaminan sosial berbasis keagamaan.
3. ​Pembersih Jiwa dari Sifat Kikir: Secara substansial, membagikan daging kurban adalah simbol dari pembersihan diri dari sifat serakah dan kikir, menguatkan empati, serta merajut kembali tali silaturahmi kebangsaan.

​”Keluarga Besar Perkumpulan Pimpinan Redaksi Prima mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H. Mari kita jadikan momentum ini untuk menyembelih sifat-sifat egois dalam diri dan menegakkan solidaritas tanpa batas,” tutup jajaran pimpinan redaksi dalam pernyataan resminya, sebagaimana momentum kebersamaan mereka diabadikan dalam image.png.

(Redaksi)

Masjid Al-Ukhuwwah Sulit Air Sepakat (SAS) Jalan Penyaringan Palembang Salurkan Hewan Kurban Tanpa Kupon

0

. Masjid Al-Ukhuwwah Sulit Air Sepakat (SAS) Jalan Penyaringan Palembang Salurkan Hewan Kurban Tanpa Kupon

 

Palembang – Cakrabuana id

Semangat gotong royong dan kepedulian sosial warga perantauan Minang di Provinsi Sumatra Selatan tetap menyala kuat pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Meski dihadapkan pada tantangan ekonomi dan penurunan daya beli, Masjid Al-Ukhuwwah Sulit Air Sepakat (SAS) yang beralamat di Jalan Penyaringan No. 01, RT 02/RW 02, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II (I.T. II), Kota Palembang, sukses melaksanakan pemotongan hewan kurban dengan pendekatan yang humanis dan inovatif.

​Ketua Solok Saiyo Sakato (S3) Palembang, Irwansyah Masri, mengungkapkan bahwa pada tahun ini Masjid Al-Ukhuwwah SAS menyembelih total delapan ekor sapi dan satu ekor kambing. Jumlah tersebut bersumber dari kurban jemaah mandiri serta dukungan eksternal dari sejumlah tokoh penting.

​”Alhamdulillah, tahun ini kita dari Masjid Al-Ukhuwwah SAS Palembang melaksanakan kurban sebanyak enam ekor sapi dari jemaah. Kami juga sangat bersyukur atas adanya bantuan satu ekor sapi dari Wali Kota Palembang, Dr. Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., yang disalurkan atas nama Solok Saiyo Sakato (S3). Selain itu, ada satu ekor sapi lagi dari Ketua Umum DPP APSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) sekaligus Wakil Menteri Pertanian, Bapak Sudaryono,” ujar Irwansyah Masri saat ditemui di sela-sela proses pemotongan hewan kurban, Rabu (27/05).

​Irwansyah Masri tidak menampik bahwa perolehan kurban dari internal jemaah mengalami penurunan dibanding tahun lalu yang mencapai 13 ekor sapi. Menurutnya, hal tersebut tidak lepas dari kondisi ekonomi yang berdampak langsung pada para pedagang pasar—sektor profesi yang mendominasi hingga lebih dari 80 persen kepengurusan dan warga rantau di lingkungan SAS maupun S3 Palembang.

​”Mayoritas pengurus dan warga kita di sini adalah pedagang. Saat ini kondisi daya beli masyarakat sedang berkurang sehingga berdampak pada kemampuan berkurban warga rantau. Namun, penurunan kuantitas ini tidak mengurangi kekhidmatan dan nilai humanis dari ibadah kurban itu sendiri,” tuturnya bijak.

​Langkah inovatif dan humanis ditunjukkan oleh pengurus Masjid Al-Ukhuwwah SAS Jalan Penyaringan dalam mekanisme penyaluran daging kurban. Guna menghindari antrean panjang yang berpotensi memicu kericuhan atau menurunkan martabat penerima, panitia memilih menghapuskan sistem kupon fisik.

​Distribusi dilakukan berbasis data keanggotaan dan pemetaan wilayah secara langsung. Sesuai syariat, seluruh daging kurban dibagi menjadi tiga bagian: sepertiga untuk peserta kurban (shohibul kurban), sepertiga untuk warga Minang yang tergolong fakir miskin atau kurang mampu, dan sepertiga sisanya disalurkan luas kepada masyarakat umum di sekitar masjid.

​”Kami tidak menggunakan sistem kupon karena pengurus sudah mengantongi data dan mengenal anggota jemaah dengan baik. Sementara itu, untuk bantuan eksternal seperti dari S3, kami distribusikan melalui 12 kelompok internal. Sedangkan bantuan dari APSI, dagingnya disalurkan langsung kepada perwakilan pedagang di pasar-pasar se-Kota Palembang,” pungkas Irwansyah Masri.

​Melalui sinergi solid antara komunitas perantau, pemerintah daerah, dan sektor kementerian, Hari Raya Kurban di Masjid Al-Ukhuwwah SAS Palembang tahun ini menjadi potret nyata bagaimana sebuah tradisi keagamaan mampu diadaptasikan secara inovatif dan inklusif tanpa kehilangan esensi kepedulian sosialnya.(Harto)

Rencana Kegiatan DPP RAJAWALI & MAUNG: Rakornas Gabungan, Lanjut Silahturahmi ke KPK, Mabes Polri, MA & MK

0

Rencana Kegiatan DPP RAJAWALI & MAUNG: Rakornas Gabungan, Lanjut Silahturahmi ke KPK, Mabes Polri, MA & MK

Jakarta -Mediacakrabuana.id

27 Mei 2026 —Dewan Pengurus Pusat (DPP) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) dan Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) secara resmi mengumumkan rencana strategis penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gabungan. Kegiatan akbar ini disiapkan sebagai momentum bersejarah untuk menyatukan visi, memperkuat barisan, serta merumuskan langkah kerja nyata dalam rangka mengawal kepentingan masyarakat dan negara ke depan. Persiapan telah memasuki tahap matang, dan kedua organisasi berharap acara ini menjadi tonggak kebersamaan yang kokoh dan berkelanjutan.

Penyelenggaraan Rakornas Gabungan ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan wujud nyata sinergi dua kekuatan besar yang memiliki komitmen sama dalam menjaga nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kedaulatan rakyat. Dalam setiap langkah persiapan yang dilakukan, seluruh jajaran panitia dan pimpinan organisasi senantiasa melandasi niat dengan ketulusan dan harapan terbaik.

Sebagai organisasi yang berlandaskan nilai luhur dan moralitas, DPP RAJAWALI dan MAUNG mengungkapkan permohonan doa yang tulus. “Kami merencanakan kegiatan besar ini dengan niat ibadah atau pengabdian. Semoga seluruh rangkaian persiapan hingga pelaksanaan nanti mendapatkan Ridha dan Keridhaan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, serta senantiasa diberkahi dan dilindungi oleh-Nya,” ujar pernyataan resmi gabungan kedua organisasi.

Selain mengharap rahmat Ilahi, doa yang dipanjatkan juga tertuju kepada orang-orang terdekat dan pendukung utama kehidupan. “Kami juga memohon agar langkah ini senantiasa mendapatkan restu penuh dari kedua orang tua kami semua, karena doa orang tua adalah kekuatan yang tiada duanya. Semoga pula rencana besar ini mendapat dukungan dan restu dari alam semesta beserta seluruh isinya, agar segala proses berjalan lancar, tanpa halangan, dan senantiasa membawa keberkahan,” tambah pernyataan tersebut.

Kekuatan utama dari penyelenggaraan acara nasional ini, selain dukungan spiritual, adalah kekuatan dari dalam organisasi itu sendiri. DPP RAJAWALI dan MAUNG menyampaikan apresiasi sekaligus seruan dukungan khusus kepada seluruh elemen organisasi di berbagai tingkatan. Diharapkan ada sinergi penuh dan partisipasi aktif dari seluruh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Tidak hanya pengurus, dukungan dari seluruh anggota dan simpatisan di lapangan pun menjadi penentu keberhasilan. “Kami mengajak seluruh keluarga besar RAJAWALI dan MAUNG, dari tingkat pusat hingga ke pelosok daerah, untuk bersatu hati, bahu-membahu, dan saling menguatkan. Dukungan, semangat, dan partisipasi kalian adalah kunci agar acara ini dapat terlaksana dengan sukses, meriah, dan menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang bermanfaat bagi banyak pihak,” tegas ketua panitia persiapan.

Menjadi poin penting dan kelanjutan agenda strategis setelah Rakornas Gabungan ini selesai dilaksanakan, DPP RAJAWALI dan MAUNG telah merancang jadwal Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Nasional ke lembaga-lembaga tinggi negara dan pimpinan institusi strategis di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi, menyatukan persepsi, serta mempererat hubungan sinergis dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban negara.

Rangkaian kunjungan kerja tersebut dijadwalkan akan dilakukan ke:

1. Kantor Presiden Republik Indonesia, untuk menyampaikan dukungan dan aspirasi masyarakat luas.
2. Markas Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Panglima ABRI), sebagai wujud penghormatan dan dukungan terhadap pertahanan negara.
3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna menguatkan komitmen bersama dalam pengawasan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
4. Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk berkoordinasi terkait penegakan hukum yang berpihak pada kebenaran.
5. Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), dalam rangka mendukung pemeliharaan keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.
6. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), menyampaikan masukan terkait kebijakan dan kepentingan rakyat.
7. Mahkamah Agung Republik Indonesia, guna mendorong tegaknya keadilan dan kepastian hukum.
8. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, terkait pengawalan konstitusi dan hak-hak dasar warga negara.

“Silaturahmi ini adalah bukti nyata bahwa kami hadir untuk mengawal negara dari hulu ke hilir. Kami ingin memastikan bahwa aspirasi rakyat yang kami perjuangkan bersinergi dengan kebijakan dan kerja keras seluruh lembaga negara. Semoga seluruh rangkaian perjalanan kerja ini juga senantiasa dilancarkan, diberi kemudahan, dan mendapatkan sambutan baik serta keberkahan di setiap institusi yang kami kunjungi,” tambah pernyataan tersebut.

Selain dukungan internal, kedua organisasi juga membuka tangan lebar-lebar mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat luas, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga elemen bangsa lainnya yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan organisasi dan masa depan bangsa.

Dengan diiringi doa yang terus mengalir, dukungan yang terus dibangun, serta kekuatan yang bersatu dari pusat hingga daerah, DPP RAJAWALI dan MAUNG optimis Rakornas Gabungan serta kunjungan kerja lanjutan ini akan menjadi langkah besar yang luar biasa. Acara ini diharapkan mampu melahirkan kesepakatan kerja yang solid, memperkokoh persaudaraan, serta menjadikan kedua organisasi ini semakin dipercaya dan mampu berperan maksimal dalam pengawasan dan pengabdian kepada negara dan masyarakat.

“Semoga semua niat baik ini terwujud nyata, dan kita semua dapat berkumpul dalam satu atap dalam keadaan sehat, selamat, dan penuh semangat. Sukses untuk kita semua,” tutup pernyataan tersebut.

Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG + RAJAWALI

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

0

Selain Jual Miras Palsu
THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

*Medan,-* Mediacakrabuana.id

MESatresnarkoba Polrestabes Medan, hingga Rabu (27/5) pagi terus melakukan penyelidikan terkait dengan praktek peredaran narkoba di THM Phantom yang berada di Jalan Adam Malik Medan. Setelah saat pra rekontruksi ditemukan adanya peredaran minuman keras palsu, Polisi yang kini telah menggandeng Bea Cukai, menemukan THM Phantom ternyata tidak memiliki ijin NPPBKC.

Tidak adanya ijin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) THM Phantom, disampaikan Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Pencegahan dan Penyidikan Bea Cukai Medan, Nanda Prismana di THM Phantom.

Nanda mengungkapkan, setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras, wajib memiliki NPPBKC. Namun, dari hasil pemeriksaan THM Phantom yang kemarin didapati menjual minuman keras dengan pita cukai palsu, dipastikan tidak memiliki NPPBKC.

“Jadi THM Phantom ini tidak memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai atau NPPBKC. Ini harus dimiliki setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras,” ungkap Nanda.

Nanda menambahkan, setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras tanpa memiliki NPPBKC, dikenakan sanksi denda.

Sedangkan pelanggaran penjualan minuman keras dengan menggunakan pita cukai palsu, dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang – Undang Cukai.

“Untuk permasalahan ijin NPPBKC, sanksinya adalah denda. Namun untuk penjualan minuman keras dengan pita cukai palsu, melanggar ketentuan pidana,” pungkasnya.

Mengutip informasi yang tertera di Halodoc, minuman keras palsu memiliki beragam dampak berbahaya, bahkan dapat berujung dengan kematian.

Dampak awal, umumnya terjadinya kesulitan bernapas, detak jantung berdetak kencang, dan suhu tubuh yang meningkat drastis bagi orang yang mengkonsumsi minuman keras palsu, terlebih minuman keras oplosan.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, bagi pelaku usaha tempat hiburan malam, yang menjadikan tempatnya sebagai tempat transaksi narkoba.

“Narkoba terus mencari jalan untuk memperkaya seseorang ataupun kelompok, namun kami akan melawan hal tersebut, dimanapun dan apapun cara mereka,” ucap Rafli. *(Tim)*

AMPP Berunjuk Rasa di Mabes Polri, Tolak Banding dan Tuntut Proses Pidana Dedi Kurniawan

0

AMPP Berunjuk Rasa di Mabes Polri, Tolak Banding dan Tuntut Proses Pidana Dedi Kurniawan

*Nasional,-* Mediacakrabuana.id

26 MEI 2026 Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) menggelar aksi damai di depan gerbang Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Selasa siang. Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan tegas terhadap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta menuntut penolakan permohonan banding Kompol Dedi Kurniawan dan mendesak proses hukum pidana secara penuh terhadap oknum yang telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut.

Dalam orasi yang berapi-api namun tetap tertib, Koordinator Aksi Sukri Soleh Sitorus menegaskan bahwa langkah pemecatan yang telah diambil institusi kepolisian adalah keputusan yang tepat dan sudah seharusnya dipertahankan, tanpa ada kompromi sedikit pun. Menurutnya, rangkaian pelanggaran berat yang dilakukan Kompol Dedi Kurniawan , mulai dari penyalahgunaan narkoba, perbuatan asusila, dugaan penyalahgunaan wewenang, hingga rekayasa kasus , telah sangat mencoreng nama baik dan merusak kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Kami dengan tegas menolak segala upaya banding dan pembelaan Kompol Dedi Kurniawan. Ia tidak hanya melakukan kesalahan biasa, tapi serangkaian tindakan tercela yang tercatat jelas dan bahkan viral di masyarakat. Bagaimana mungkin institusi yang dipercaya menegakkan hukum masih membiarkan oknum yang berperilaku seperti penjahat tetap ada di dalamnya? Keputusan PTDH harus tetap berlaku, tidak boleh dibatalkan!” tegas Sukri di hadapan massa yang membawa spanduk dan baliho bertuliskan “Tolak Banding & Pidanakan Dedi Kurniawan” serta “Polri Bersih, Bebas Buah Busuk”.

AMPP menilai sanksi administrasi berupa pemecatan saja belum cukup. Oknum tersebut harus tetap diadili secara pidana agar pertanggungjawaban hukumnya tuntas, sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota bahwa pelanggaran berat , apalagi yang merugikan hak orang lain , tidak akan pernah ditoleransi dan pasti ada konsekuensi berat.

“Kami bergerak bukan karena anti-Polri, tapi justru karena kami sangat mencintai dan mendukung Polri. Kami ingin institusi ini bersih, berwibawa, dan dipercaya kembali sepenuhnya oleh rakyat. Kalau hanya diberhentikan tapi tidak diadili secara pidana, di mana rasa keadilan? Di mana efek jera bagi oknum lain? Ini harus tuntas, agar kepercayaan publik pulih sepenuhnya,” tambahnya lagi.

Selain kasus Dedi Kurniawan, massa juga menyoroti nasib Rahmadi, warga yang diduga menjadi korban rekayasa kasus dan penyiksaan yang dilakukan tim dari oknum bersangkutan. AMPP mendesak Kapolri meninjau ulang kasus tersebut, membongkar seluruh kebenaran, dan memulihkan nama baik Rahmadi sepenuhnya, serta menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia tersebut.

“Jangan biarkan kebenaran dikalahkan kekuasaan. Jangan biarkan ada perlindungan bagi oknum yang salah. Kami minta Kapolri konsisten membersihkan buah busuk ini sampai ke akar-akarnya. Polri itu milik rakyat, bukan milik oknum. Hukum harus ditegakkan setinggi-tingginya, tanpa pandang bulu,” tandas Sukri mengakhiri orasi.

Selama kurang lebih dua jam berlangsung, aksi berjalan tertib, damai, dan diawasi ketat oleh petugas keamanan. Sebagai hasil pertemuan, perwakilan AMPP dan Tim Hukum Rahmadi akhirnya diterima masuk ke lingkungan Mabes Polri untuk menyampaikan secara langsung seluruh tuntutan dan aspirasi yang dibawa dalam aksi tersebut. *(Tim)*

SMPN 01 Muara Rupit Diduga Langgar Permendikbud No 50 2022

0

“SMPN 01 Muara Rupit Diduga Langgar Permendikbud No 50 2022”

.Muara Rupit || Mediacakrabuana.id

Seni 25 Mei 2026
* Oknum Kepsek SMPN 01 Muara Rupit Kab. Muratara Sumsel saat di konfirmasi Hp tidak di Angkat Henfon ke 2 malah kami konfirmasi ke sekolah saja Pak,
Dan apa maksud nya agar datang ke sekolah saja Pak,
Memasuki musim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025 – 2026, sejumlah sekolah menengah Pertama (SMP) di Kabupate Musi Rawas Utara, Sumatera selatan masih ada yang menjual baju seragam maupun bahan baju seragam pada pelaksanaan PPDB.

Lebih mirisnya, sejumlah sekolah menjual seragam dengan mewajibkan orang tua siswa membeli seragam tersebut, bahkan, jual beli dilakukan di koperasi sekolah, dan ada yang melibatkan pihak ketiga.

Demikian juga yang terjadi di SMPN 01 Muara Rupit, menurut BD yang minta namanya jangan sebutkan, mengatakan ketika anaknya dinyatakan lulus/diterima di SMPN 01 Muara Rupit, selain melengkapi berkas dirinya juga disuruh untuk segera membayar uang seragam sekolah sebesar 1,5 juta lebih, yang terdiri dari beberapa macam seragam, namun walaupun merasa berat, dirinya harus menyanggupi besaran biaya tersebut, demi untuk sang anak.

“Ketika anak kami dinyatakan diterima disekolah ini kami diminta untuk segera membayar uang seragam, kalau tidak salah sebesar Rp 1. 500.000/siswa, kami aempat bingung juga, kok masih disuruh beli baju seragam, tapi ya sudahla demi untuk anak walaupun berat tetap harus dibayar,” keluh BD.

Setali tiga uang dengan BD, MR (minta nama disamarkan) salah satu ibu rumah tangga yang anaknya bersekolah di SMPN 01 Muara Rupit, juga mengeluhkan hal yang sama.

“Memang sebagian besar pembelian seragam di sekolah dijadikan persyaratan saat siswa baru melakukan daftar ulang di sekolah, para guru tidak tau betapa sulitnya kami sebagai orang tua mencari uang sebesar itu, bahkan ada orang tua yang mencari utangan kesana kemari” jelas MR.

Seperti kita ketahui, Larangan penjualan seragam, sudah jelas diatur dalam Pasal 181 dan Pasal 198 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan.
Intinya pendidik dan tenaga kependidikan dilarang untuk menjual seragam ataupun bahan seragam. Demikian juga dewan pendidikan dan komite sekolah atau madrasah.

Kemudian dalam Pasal 12 ayat (1) Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah menyebutkan, pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua murid.

Lebih lanjut dalam Permendikbud No. 50 Tahun 2022 pasal 12, diatur bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan/atau memberikan pembebanan kepada orangtua atau wali peserta didik untuk membeli pakaian seragam sekolah baru. Ketentuan ini berlaku baik setiap kenaikan kelas dan atau pada penerimaan peserta didik baru.

Sementara Kepala sekolah SMPN 01 Muara Rupit S saat dikonfirmasi melalui pesan wa, terkait masalah ini tidak dibaca.

Cakra

“ANGGARAN PERJALANAN DINAS DIDUGA GEROMBOLAN PEJABAT PEMVROP JAWA BARAT MENELAN ANGGARA Rp21.224.908.444. MENGUAP”

0

“ANGGARAN PERJALANAN DINAS DIDUGA GEROMBOLAN PEJABAT PEMVROP JAWA BARAT MENELAN ANGGARA
Rp21.224.908.444.
MENGUAP”

JAWA BARAT || MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo mengungkapkan adanya kerugian ke uangan negara di PEMVROP Jawa Barat. Pasalnya Gerombolan pejabat melakukan
Belanja Perjalanan Dinas Luar Negeri pada Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat
Daerah Tidak Sesuai Ketentuan ironisnya sampai saat ini pihak Tipikor kejaksaan tinggi Jawa Barat belum melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat yang pulang dari perjalanan dinas luwar negri. Pasalnya
CaLK (Audited) poin 5.1.02.04.02 mengungkap anggaran Belanja Perjalanan Dinas
Luar Negeri (Perjadin LN) sebesar Rp21.224.908.444,00 dan terealisasi sebesar
Rp17.488.044.175,00 atau mencapai 82,39% dari anggaran. Belanja Perjadin LN tersebut . Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo mendesak pihak Tipikor kejaksaan untuk melakukan pengusutan
diantaranya digunakan untuk membiayai pelaksanaan program English for Ulama (EFU)
yang diselenggarakan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat yang mana (Kesra) Sekretariat Daerah.

EFU adalah bagian dari program Pendidikan Agama dan Tempat Ibadah Juara yang
merupakan salah satu dari sembilan prioritas pembangunan daerah pada Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 s.d.
2023. EFU bertujuan untuk meningkatkan kemampuan ulama dalam berbahasa Inggris.
Untuk merealisasikan program tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan
anggaran pada Biro Kesra yang seluruhnya diperuntukkan dalam rangka membiayai
keberangkatan ulama dan pendamping ke beberapa negara. Selama TA 2023, terdapat empat
kali perubahan alokasi anggaran untuk program EFU sebagai berikut.
a. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) TA 2023, alokasi anggaran program EFU
sebesar Rp6.265.960.000,00 dengan tujuan Negara Asia Pasifik dan Eropa Timur;
b. Pergeseran DPA TA 2023 tanggal 29 Mei 2023 yang disahkan melalui Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 118 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, alokasi anggaran program EFU sebesar
Rp7.192.050.000,00 dengan tujuan Negara Amerika Tengah, Asia Pasifik, dan Eropa
Timur. Terdapat peningkatan alokasi anggaran program EFU sebesar
Rp926.090.000,00 (Rp7.192.050.000,00 – Rp6.265.960.000,00) serta terdapat
perubahan negara tujuan dari yang sebelumnya ditetapkan pada DPA TA 2023;
c. Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) TA 2023 tanggal 08 November
2023 yang disahkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun
2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023, alokasi anggaran program EFU sebesar Rp2.418.350.000,00 dengan tujuan
Negara Amerika Tengah dan Amerika Serikat, terdapat penurunan alokasi anggaran
program EFU sebesar Rp3.847.610.000,00 (Rp6.265.960.000,00 –
Rp2.418.350.000,00) serta terdapat perubahan negara tujuan dari yang sebelumnya
ditetapkan pada pergeseran DPA TA 2023; dan
d. Pergeseran DPPA TA 2023 tanggal 30 November 2023, yang ditetapkan melalui
Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, alokasi anggaran program EFU sebesar
Rp2.418.350.000,00 dengan tujuan Negara Amerika Tengah dan Amerika Serikat.Tidak terdapat perubahan alokasi anggaran Perjadin LN program EFU serta negara
tujuan dari yang sebelumnya ditetapkan pada DPPA TA 2023, yang terdiri dari:
1) Uang akomodasi sebesar Rp536.000.000,00, dengan rincian:

 

Biaya Visa tujuan Negara Amerika Tengah sebesar Rp80.000.000,00 untuk 16 orang
masing-masing sebesar Rp5.000.000,00; dan
4) Biaya Tiket Pesawat tujuan Negara Amerika Tengah sebesar Rp640.000.000,00
untuk 16 orang masing-masing sebesar Rp40.000.000,00.
Penghitungan kebutuhan anggaran belanja Perjadin LN tersebut didasarkan pada
Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 910/Kep.356-BPKAD/2022 tentang Standar Biaya
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 910/Kep.659-BPKAD/2023. Dalam
rangka menentukan ulama-ulama yang akan diberangkatkan ke beberapa negara tujuan, Biro
Kesra bekerjasama dengan beberapa pihak yang kompeten untuk melakukan seleksi kepada
ulama yang mengajukan diri sebagai peserta EFU. Proses seleksi dilakukan pada Tahun 2019
dan 2023. Peserta yang masuk lima besar terbaik berdasarkan hasil seleksi akan diajukan
kepada Gubernur untuk diberangkatkan ke beberapa negara yang telah ditetapkan.
Terkait dengan pelaksanaannya, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Biro
Kesra akan memberikan uang muka kepada seluruh pelaksana Perjadin LN yang berasal dari
Uang Persediaan Biro Kesra. Uang Persediaan yang digunakan untuk uang muka tersebut
akan dilakukan Ganti Uang (GU) setelah BPP menerima bukti pertanggungjawaban dari
Pelaksana Perjadin LN. Gambaran umum terkait proses pencairan uang muka dan proses GU
sebagai berikut.
a. PPTK atas persetujuan KPA menyiapkan dan menerbitkan Nota Pencairan Dana (NPD)
dalam rangka permintaan uang muka Perjadin LN kepada BPP Biro Kesra;BPP Biro Kesra menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Transfer dalam rangka
pencairan uang muka Perjadin LN melalui pemindahbukuan dari rekening BPP Biro
Kesra kepada rekening PPTK yang tercantum pada Surat Perintah Pembayaran Transfer
tersebut;
c. Atas uang persediaan yang digunakan untuk pembayaran uang muka Perjadin LN
tersebut, BPP Biro Kesra akan mengajukan GU setelah bukti pertanggungjawaban
diterima dari pelaksana Perjadin LN;
d. Proses GU maupun GU Nihil dilakukan setelah PPK SKPD mengesahkan
pertanggungjawaban Perjadin LN;
e. Selanjutnya Bendahara Pengeluaran Biro Kesra akan menerbitkan SPP yang akan
dijadikan dasar untuk penerbitan SPM; dan
f. Atas dasar SPM yang telah ditandatangani oleh Pengguna Anggaran, Kuasa BUD
menerbitkan SP2D.
BPK melakukan pemeriksaan atas pelaksanaan Perjadin LN pada Biro Kesra untuk
menguji keterjadian, kelengkapan pertanggungjawaban serta hak dan kewajiban melalui
reviu dokumen, konfirmasi, dan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang kompeten.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi sebagai berikut.
a. Negara yang tercantum pada masing-masing komponen Anggaran Perjadin LN
program English for Ulama tidak relevan satu sama lain
Biro Kesra menetapkan alokasi anggaran Perjadin LN program EFU pada DPA TA
2023, pergeseran DPA TA 2023, DPPA TA 2023, dan pergeseran DPPA TA 2023.
Anggaran yang ditetapkan pada empat dokumen tersebut dialokasikan untuk
pembayaran uang harian, akomodasi, biaya visa, dan tiket pesawat. Hasil reviu atas
empat dokumen anggaran tersebut menunjukkan perbedaan negara tujuan yang
tercantum pada komponen uang harian, akomodasi, biaya visa, dan tiket pesawat.
Rincian perbedaan tersebut yaitu sebagai berikut.
1) Pada DPA TA 2023, diantaranya teralokasi anggaran tiket pesawat tujuan Negara
Asia Selatan dan Eropa Timur. Negara yang termasuk wilayah Asia Selatan
diantaranya Afghanistan, Bangladesh, Bhutan, India, Maladewa, Nepal, Pakistan,
dan Sri Lanka. Hal ini tidak relevan dengan negara tujuan yang tercantum pada
komponen uang harian dan akomodasi yaitu Australia, Polandia, dan Selandia Baru;
2) Pada pergeseran DPA TA 2023 tanggal 29 Mei 2023, diantaranya teralokasi
anggaran tiket pesawat tujuan negara Amerika Tengah, Asia Pasifik, Asia Selatan,
dan Eropa Timur. Negara yang masuk wilayah Amerika Tengah diantaranya Belize,
El Salvador, Guatemala, Honduras, Costa Rica, Nikaragua, Panama, Jamaika, Haiti,
Kuba, dll. Hal ini tidak relevan dengan negara tujuan yang tercantum pada
komponen uang harian dan akomodasi yaitu Amerika Serikat dan Polandia; dan
3) Pada DPPA TA 2023 tanggal 8 November 2023 dan pergeseran DPPA TA 2023
tanggal 30 November 2023, diantaranya teralokasi anggaran biaya visa dan tiket
pesawat tujuan negara Amerika Tengah. Negara yang termasuk wilayah Amerika
Tengah diantaranya Belize, El Salvador, Guatemala, Honduras, Costa Rica,
Nikaragua, dan Panama serta Kepulauan Karibia. Hal ini tidak relevan dengan
negara tujuan yang tercantum pada komponen uang harian dan akomodasi yaitu

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya ……!!!

( Redaksi)

Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan

0

“Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan”

PURWAKARTA – MEDIACAKRABUANA.ID

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menerima kunjungan silaturahmi dari Asosiasi Komite Satuan Pendidikan Indonesia (AKSPI) Kabupaten Purwakarta, pada Senin (25/5/2026), kemarin.

Suasana silaturahmi yang santai dan hangat itu digelar di Ruang Kerja Kapolres Purwakarta, Jalan Veteran No. 406, Kelurahan Ciseureuh, Kabupaten Purwakarta.

Kegiatan silaturahmi tersebut menjadi ajang komunikasi dan koordinasi antara jajaran Polres Purwakarta dengan unsur komite pendidikan dalam rangka memperkuat sinergi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di lingkungan pendidikan.

Kapolres Purwakarta menerima langsung rombongan AKSPI didampingi Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Dr Uyun Saepul Uyun.

Turut hadir Ketua MUI Kabupaten Purwakarta Drs. KH. M. John Dien, Kasiwas Polres Purwakarta, AKP Rudiyanto, Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Purwakarta, IPTU Ari Apriyanto serta perwakilan AKSPI dan sejumlah anggota lainnya.

Dalam diskusi tersebut, dibahas sejumlah isu strategis terkait dunia pendidikan, khususnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar berjalan secara transparan, objektif, berkeadilan, serta bebas dari praktik kecurangan maupun pungutan liar.

Selain itu, pertemuan juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif, serta mencegah potensi gangguan sosial di kalangan pelajar.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini menyampaikan bahwa Polres Purwakarta berkomitmen penuh mendukung terciptanya sistem pendidikan yang bersih dan berintegritas.

“Polres Purwakarta siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan transparan, objektif, dan akuntabel. Selain itu, kami juga terus berupaya menjaga situasi kamtibmas di lingkungan pendidikan agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Melalui kegiatan silaturahmi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara kepolisian, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mewujudkan dunia pendidikan yang sehat, bersih, serta melahirkan generasi muda yang unggul di Kabupaten Purwakarta.

(Aher)

BERITA PILIHAN

ADVERTISEMENT
Sponsored Ad

Sponsored · PT Assyifa Teknologi Nusantara
Learn more
Ad choices