www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News    
Beranda blog

Diduga Oknum Kepsek Lubuk Pandan Musi Rawas Berbuat Mesum terhadap Bawahannya

0

“Diduga Oknum Kepsek Lubuk Pandan Musi Rawas Berbuat Mesum terhadap Bawahannya”

Musi Rawas || Mediacakrabuana.id

tua-tua daun keladi semangkin tua semangkin jadi itulah pepatah yang pantas untuk seorang oknum kepsek SDN lubuk pandan yang diduga kuat secara diam-diam mencintai bawahan nya yang berinisial (L).

Akibat cinta yang bertepuk sebelah tangan (L),” merasa ketakutan sehingga lalai menjalan kan tugas sebagai abdi negara tenaga pendidik yang sudah dibayar oleh negara untuk mendidik generasi penerus bangsa.

Dugaan ini berhasil dihimpun tim investigasi media Dilapangan (25/05/26) berupa surat pernyataan berinisial (L) diatas materai 10,000 serta bukti-bukti lainnya.

,”Saya tidak senang atas perbuatan oknum kepsek SDN desa lubuk pandan kecamatan muara lakitan kabupaten Musi Rawas yg membuat saya tidak betah/nyaman untuk mengajar di SDN tersebut dan sebagai bukti-bukti yg membuat unsur pribadi saya tidak senang dalam beraktivitas ,”keluhnya

ditempat yang sama (L) menjelaskan,”kepsek sering ngechat WA dengan kalimat dan kata yang tidak sopan ,minta Vidio call dimalam hari yang seharusnya sudah jam istirahat dan memang sudah tidak sepantasnya dilakukan,ada aduan masyarakat kepada saya kalau oknum Kepsek tersebut bicara sama masyarakat bahwa saya adalah kekasihnya,” tandasnya

“hampir setiap hari selalu mondar mandir lewat didepan rumah penempatan tugas saya yang berada di desa lubuk pandan dengan unsur yang tidak jelas sehingga membuat saya muak,resah dan gelisah,
selalu berkata kepada saya kalau saya lagi butuh uang jangan sungkan minta kepadanya(kepsek),”ucap (L)

Aini Spd.,”selaku Kepala sekolah SDN lubuk pandan saat dikonfirmasi lewat WhatsApp ke nomor 08237098XXXX (25/05/26) menjelaskan,”diberitakan saja,mungkin jelas nanti ada yang membenari,”tutupnya

Sunandi

Dugaan Korupsi PT SAI Naik Penyidikan, Publik Tunggu Kejari Palembang Bongkar Aktor Utama dan Aliran Dana Rp4,1 Miliar

0

“Dugaan Korupsi PT SAI Naik Penyidikan, Publik Tunggu Kejari Palembang Bongkar Aktor Utama dan Aliran Dana Rp4,1 Miliar”

PALEMBANG – MEDIACAKRABUANA.ID

Penanganan dugaan korupsi pada pengelolaan dan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di PT Sriwijaya Agro Industri (PT SAI) memasuki babak yang semakin serius. Berdasarkan informasi yang beredar dalam dokumen dan keterangan yang mengemuka, tim menyimpulkan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam periode 2021–2022 dan perkara tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Langkah ini menjadi sorotan publik karena disebut berkaitan dengan dugaan kerugian negara yang mencapai Rp4,1 miliar. Peningkatan status perkara dinilai sebagai sinyal bahwa aparat penegak hukum telah menemukan dasar yang cukup untuk memperdalam konstruksi hukum serta menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan.

Kejaksaan Negeri Palembang mendapat perhatian publik atas proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Masyarakat kini menanti sejauh mana proses penyidikan mampu mengungkap rantai pengambilan keputusan, mekanisme penggunaan penyertaan modal, hingga pihak yang bertanggung jawab apabila unsur pidana nantinya terbukti.

Nama Direktur PT SAI, Arkoni, disebut dalam narasi yang beredar terkait dugaan perkara tersebut. Namun hingga terdapat penetapan resmi dari aparat penegak hukum, status hukum setiap pihak tetap mengacu pada proses yang berlaku dan asas praduga tak bersalah harus dihormati.

Pengamat menilai, naiknya status perkara ke penyidikan seharusnya tidak berhenti pada pengumpulan administrasi semata. Penyidik diharapkan menelusuri secara menyeluruh apakah terdapat pola penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran tata kelola BUMD, maupun potensi keterlibatan pihak lain di luar struktur perusahaan.

Publik juga menunggu transparansi penanganan perkara agar proses hukum tidak berhenti pada level teknis, tetapi mampu menjawab pertanyaan utama: siapa yang mengambil keputusan, siapa yang menikmati manfaat, dan bagaimana kerugian negara itu terjadi.

Apabila nantinya alat bukti dinilai cukup menurut hukum, penetapan tersangka menjadi kewenangan penyidik. Proses tersebut diharapkan dapat membuka seluruh fakta persidangan secara terang dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

(Redaksi)

Papua Barat Diduga Kehilangan 67 Ton Emas, APRI Bongkar Alarm Besar di DPR RI Siapa Menikmati, Daerah Dapat Apa?

0

“Papua Barat Diduga Kehilangan 67 Ton Emas, APRI Bongkar Alarm Besar di DPR RI Siapa Menikmati, Daerah Dapat Apa?”

Jakarta — Mediacakrabuana.id

Pernyataan yang disampaikan di hadapan Komisi XII DPR RI memunculkan sorotan serius terhadap tata kelola sektor pertambangan di Papua Barat. Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) mengungkap dugaan hilangnya potensi emas mencapai 67 ton, angka yang jika dikonversi secara ekonomi bernilai sangat besar dan memunculkan pertanyaan mendasar: ke mana aliran manfaat sumber daya tersebut?

Dalam forum resmi bersama DPR RI, APRI menyoroti bahwa kekayaan mineral yang seharusnya menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah justru dinilai belum memberikan dampak maksimal bagi wilayah penghasil.

Pernyataan tersebut langsung memantik perhatian karena menyentuh isu strategis: pengawasan produksi, tata niaga, perizinan, hingga potensi kebocoran penerimaan negara dan daerah.

Jika angka 67 ton yang disampaikan benar dan merujuk pada potensi yang tidak tercatat, tidak termanfaatkan, atau tidak masuk ke sistem resmi, maka persoalan ini bukan sekadar soal komoditas tambang, tetapi menyangkut akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam.

Komisi XII DPR RI didorong untuk tidak berhenti pada forum dengar pendapat semata. Desakan audit menyeluruh terhadap rantai produksi dan distribusi emas mulai menguat. Mulai dari data cadangan, realisasi produksi, izin operasi, hingga mekanisme pelaporan kepada negara menjadi titik yang dinilai perlu dibuka secara transparan.

Di sisi lain, publik menunggu penjelasan resmi dari pihak pemerintah, regulator, maupun pemegang izin yang terkait dengan data dan klaim tersebut. Sebab istilah “kehilangan 67 ton emas” dapat memiliki beragam makna—mulai dari potensi yang tidak tergarap, selisih pencatatan, hingga dugaan kebocoran tata kelola—yang perlu diverifikasi berdasarkan data resmi.

Di tengah tingginya nilai ekonomi emas dan meningkatnya kebutuhan pendapatan daerah, pertanyaan yang kini mengemuka bukan lagi apakah Papua Barat kaya sumber daya, melainkan: mengapa wilayah penghasil masih terus mempertanyakan keadilan atas hasil kekayaan alamnya sendiri?

(red)

Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

0

“Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba”

 

*Sumatra Utara,-* Mediacakrabuana.id

Polresta Deli Serdang menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukumnya sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (24/50/2026).

Kegiatan razia dilakukan di dua lokasi, yakni sebuah tempat karaoke di Kecamatan Beringin dan lokasi hiburan malam di kawasan Kecamatan Pagar Merbau. Operasi tersebut melibatkan personel gabungan Polresta Deli Serdang bersama unsur terkait guna memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap lokasi hiburan malam, barang bawaan pengunjung, serta pemeriksaan tes urine secara acak kepada sejumlah pengunjung.

Dari hasil razia di salah satu tempat karaoke di Kecamatan Beringin, petugas menemukan satu butir pil diduga narkotika jenis ekstasi (inex) berwarna ungu yang ditemukan dari seorang pengunjung berinisial AS (38). Selain itu, hasil tes urine terhadap tiga orang pengunjung lainnya masing-masing berinisial R (35), H (35), dan A (32) menunjukkan hasil positif narkotika.

Keempat orang tersebut selanjutnya diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Sementara itu, saat razia berlanjut ke salah satu hotel dan diskotek di Kecamatan Pagar Merbau, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta barang bawaan. Hasil tes urine terhadap sejumlah pengunjung di lokasi tersebut dinyatakan negatif dan tidak ditemukan barang berbahaya, senjata tajam, maupun narkotika.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan razia tempat hiburan malam akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Razia ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Dr. Ferry Kusnadi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi narkoba dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Polresta Deli Serdang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap lokasi hiburan malam sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat. *(Tim)*

“Periksa Dan Audit..!!! Tindak Tegas Oknum Kepsek SMPN Sungai Jauh, Diduga Lakukan Korupsi Dana Bos”

0

“Periksa Dan Audit..!!! Tindak Tegas Oknum Kepsek SMPN Sungai Jauh, Diduga Lakukan Korupsi Dana Bos”

Muratara | Mediacakrabuana.id

“Dampak korupsi pada dana BOS tidak terhenti pada kerugian materiil saja. Efek paling merusak adalah pada generasi muda yang harusnya mendapatkan pendidikan layak dan berkualitas,”

Korupsi di sektor pendidikan telah lama menjadi sorotan karena dampaknya yang luas, tetapi masih juga terasa mengejutkan setiap kali terungkap.

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang dirancang untuk membiayai kebutuhan operasional harian sekolah di seluruh Indonesia, sering kali disalahgunakan.

Salah satunya di Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan, oknum L Kepala Sekolah SMPN Sungai Jauh, saat masih menjabat di SDN Simpang Nibung Muratara, ada dugaan kuat.

Praktik koruptif ini tak hanya menimbulkan kerugian finansial besar bagi negara, tetapi juga memperparah ketimpangan akses terhadap pendidikan berkualitas.

Lebih dari itu, dampak korupsi pada dana BOS tidak terhenti pada kerugian materiil saja. Efek paling merusak adalah pada generasi muda yang harusnya mendapatkan pendidikan layak dan berkualitas.

Karena praktik koruptif, banyak sekolah di daerah terpencil atau kurang mampu tidak menerima dana yang cukup untuk menjalankan program-program pendidikannya secara efektif.

Hal ini secara langsung mengancam hak dasar setiap anak di Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang baik. Ironisnya, meskipun masalah ini sudah lama diketahui, solusi yang efektif dan tindakan tegas dari pihak berwenang masih sering kali terhambat birokrasi dan kepentingan politik.

Realitas kelam di balik pengelolaan dana BOS Data dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2025 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat dugaan adanya temuan mengkhawatirkan.

Dana bos tahun 2024- 2025
SMPN Sungai Jauh, jumlah siswa 170.

Rincian Pemakaian :

1. Administrasi Kegiatan sekolah Rp. 16. 750. 600 tahun 2024 tahap 1
2, Administrasi kegiatan sekolah Rp. 19. 693. 600 tahun 2024 tahap 2
3. Pengembangan perpustakaan Rp. 21. 767. 500 tahun 2024 tahap 1
4. kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 11. 361. 400 tahun 2024 tahap 2
5. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 33. 400. 000 tahun 2024 tahap 2
6. Administrasi kegiatan sekolah Rp. 17. 625. 500 Tahun 2025 tahap 1
7. Kegiatan asesmen / Evaluasi pembelajaran Rp. 15. 845. 000 tahun 2025 tahap 1
8. Administrasi kegiatab sekolah Rp. 12. 591. 800 tahun 2025 tahap 2
9. Pengembangan perpustakaan Rp. 21. 563. 500 tahun 2025 tahap 2
10.Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 32. 956. 200 tahun 2025 tahap 2

Penggelembungan biaya menjadi salah satu masalah utama, di mana sekolah-sekolah tertentu melaporkan pengeluaran yang jauh lebih tinggi dari biaya sesungguhnya untuk memperkaya pihak tertentu.

Selain itu, nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa sering kali terjadi, di mana kontrak-kontrak diberikan kepada kerabat atau kenalan tanpa melalui proses tender yang adil. Pemotongan dana yang seharusnya digunakan untuk keperluan sekolah, seperti pembelian buku dan alat pendidikan, juga sering dilaporkan.

Selain itu, korupsi dalam pengelolaan dana BOS juga menimbulkan efek domino yang memperburuk citra institusi pendidikan di mata masyarakat.

Kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan merosot ketika mereka melihat bagaimana dana yang dimaksudkan untuk meningkatkan pendidikan malah dijadikan ladang korupsi.

Pengawasan harus melibatkan pihak internal sekolah maupun eksternal, dengan tiap transaksi keuangan didokumentasikan secara mendetail dan transparan.

Penggunaan sistem laporan keuangan berbasis daring yang mudah diakses oleh publik, seperti orangtua dan masyarakat luas, dapat memfasilitasi pemantauan yang lebih efektif dan meminimalkan ruang untuk penyalahgunaan dana.

Selanjutnya, pentingnya audit independen secara berkala tidak bisa diabaikan. Auditor eksternal yang netral dapat melakukan evaluasi objektif terhadap penggunaan dana BOS, memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar akuntansi yang berlaku.

Pengenaan sanksi berat bagi yang terbukti bersalah, termasuk pemecatan dan proses hukum yang transparan, esensial untuk menanamkan efek jera dan memastikan integritas pendanaan pendidikan di masa mendatang.

Pemberantasan korupsi dalam pengelolaan dana BOS tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja. Masyarakat, khususnya orangtua siswa, juga harus aktif berpartisipasi mengawasi penggunaan dana BOS di sekolah.

Sementara itu, LBH Ali Mudrikin.S.H.M.H mengambil sikap perihal ada dugaan korupsi yang tersarang di SMPN Sungai Jauh Muratara, Kepsek L yang saat ini masih menjabat khususnya dana Bos tahun 2024 – 2025.

Tim segera melaporkan oknum Kepsek L diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana bos tahun 2024 – 2025.

Tim redaksi bersama LBH Ali Mudrikin, S.H., M.H meminta Kepada Dinas Pendidikan Muratara dan Inspektorat agar segera audit semua dana bos saat M menjabat di SMPN Sungai Jauh Muratara.

Bila terbukti M telah melakukan korupsi, berharap tindak tegas dan pencopotan PNS-nya hingga jabatan kepala sekolahnya. Hingga berita ini ditayangkan, Oknum Kepsek L belum bisa dihubungi.
(Tim/Red)

GANTI PRESIDEN DAN WAPRES BARU INDONESIA AKAN BERUBAH.

0

GANTI PRESIDEN DAN WAPRES BARU INDONESIA AKAN BERUBAH.

MEDIACAKRABUANA.ID

Oleh: Saiful Huda Ems.

Terlalu banyak kebijakan Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Pragib) ini yang tidak masuk akal, bahkan cenderung sangat kontradiktif dengan tekad untuk memperbaiki keadaan politik, ekonomi, hukum dan sosial Indonesia.

Politik:

Parlemen masih dikuasai oleh anggota-anggota DPR yang berkoalisi dengan pemerintah. Celakanya lagi mereka tidak memiliki keberanian bersuara dan bersikap, yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan konstitusi maupun kehendak rakyat. Akibatnya parlemen tidak lebih dan tidak kurang, bukan lagi menjadi representasi perwakilan rakyat melainkan “Satpam” Pemerintah.

Ekonomi:

Ambil contoh, di musim panen padi hasil panen padi dari para petani itu dibeli dengan harga Rp. 11.000 sampai dengan Rp. 12.000 per KG, karena musim panen padi saat ini harga padi merupakan yang tertinggi dari musim-musim panen sebelumnya. Namun oleh Pemerintahan Pragib hasil panen padi itu ketika sudah diolah menjadi beras, malah dijual ke Malaysia dengan harga Rp. 10.000 per KG. Kita kemudian bertanya-tanya, ini pemerintah mau memajukan ekonomi Indonesia ataukah mau membangkrutkan ekonomi /perdagangan Indonesia?.

Sedikit saya beri catatan: harga padi di musim panen kali ini memang tinggi, namun banyak petani yang padinya diserang hama dan harga pupuknya masih sangat mahal. Belum lagi untuk bayar pegawainya yang naik, karena harga-harga barang yang naik, para pegawai atau buruh harian sawah juga ikut naik meskipun tetap dibayar pakai rupiah bukan dolar. Akibatnya ya keuntungan hasil panen tidak terlalu tunggi, jika dikaitkan dengan ongkos atau biaya produksi padi. Faham tidak hal yang seperti ini, wahai Tuan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran?!.

Hukum:

Banyak kasus korupsi besar dan ugal-ugalan yang berkaitan dengan Program Strategis Nasional, nilainya bukan lagi ratusan miliar namun sudah puluhan bahkan ratusan triliun rupiah. Nama Jokowi ataupun keluarganya sudah sering disebut-sebut dalam persidangan-persidangan Tipikor, namun belum pernah sekalipun Jokowi maupun keluarganya dihadirkan dalam persidangan, meskipun hanya sekedar dimintai keteranganpun tidak.

Kasus Penyiraman air keras pada Andrie Yunus aktivis Kontras, harusnya disidangkan di Pengadilan Umum yang terbuka dan transparan, namun kenyataannya malah para pelakunya disidangkan di Pengadilan Militer. Ini kan jeruk makan jeruk? Pelakunya orang militer, korbannya orang sipil tapi yang mengadilinya orang militer, keadilan macam apa ini?!

Celakanya lagi korban dipaksa untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Militer yang tidak dikehendakinya, dengan berbagai ancaman. Sudah jadi korban diancam-ancam lagi, ini sebenarnya mau menegakkan keadilan ataukah mau menumbangkan keadilan?!. Ini mau melindungi korban ataukah malah mau kembali meneror korban? Bicaralah, hai Tuan Prabowo !.

Sosial:

Rakyat semakin hari semakin kritis pada berbagai kebijakan dan perangai para elite politik yang sedang berkuasa. Pemerintahan Pragib tidak merespon kritiknya dengan baik, namun malah menyuburkan ormas-ormas preman yang kerjaannya mengintimidasi orang-orang yang kritis pada Pemerintahan Pragib. Situasi yang seperti demikian akan membuat rakyat kritis ketakutan dan tidak berani lagi bersuara.

Apa yang akan terjadi kemudian? Praktik korupsi dan penyalah gunaan kekuasaan (abuse of power) akan lebih gila-gilaan tanpa kontrol dari masyarakat. Rakyat akan apatis dan negara akan segera jatuh dalam kebangkrutan. Saat itulah negara-negara imperialis tidak perlu lagi meluncurkan rudal-rudalnya ke Indonesia, untuk menguasai dan menjarah seluruh kekayaan alam Indonesia. Namun cukup dengan menguasai para pejabat elite negara kita dan menjadikan beberapa daerah di Indonesia sebagai pangkalan-pangkalan militernya dengan dalih apapun !

Rakyat akan bergelut dengan kemiskinan ekstrim yang sangat panjang, dunia pendidikan akan terhenti karena rakyat tak lagi sanggup membayar biaya pendidikan untuk anak-anaknya. Sekolah-sekolah akan roboh, rumah sakit-rumah sakit akan kumuh karena rakyat tak mampu lagi bayar mahal. Polisi dan Militernya akan sibuk mengelola MBG, para pedagang kecil akan gulung tikar dilindas Koperasi Desa Merah Putih, yang belum beroperasi saja sudah disiapkan 105.000 mobil impor dari India, dan entah kini nasib ratusan ribu mobil yang diimpor dari India itu sudah karatan atau bagaimana di tempat penimbunannya.

Maka tidak ada jalan lain untuk mengubah keadaan ini, kecuali rakyat harus bersatu padu, secara serentak meminta Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk segera turun dan dilaksanakan Pilpres baru yang lebih demokratis dan beradab. Yang mampu menghasilkan Presiden dan Wapres yang qualified, yang tidak tunduk dan takluk pada negara-negara imperialis, melainkan yang tunduk dan takluk pada Konstitusi Negara. Sapere aude !…(SHE).

25 Mei 2026.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer & Analis Politik, Aktivis ’98.

DPD RAJAWALI Purwakarta: Iduladha Refleksi Pengabdian, Rakor Bogor Langkah Kokohkan Organisasi

0

DPD RAJAWALI Purwakarta: Iduladha Refleksi Pengabdian, Rakor Bogor Langkah Kokohkan Organisasi

Purwakarta,Jabar — Mediacakrabuana.id

24 Mei 2026
Menyambut perayaan besar umat Islam Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi yang penuh makna pengorbanan, ketakwaan, dan berbagi sesama, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Kabupaten Purwakarta menggelar pertemuan akrab dan silaturahmi antar seluruh jajaran pengurus dan anggota. Momen istimewa ini dijadikan wadah untuk mempererat ikatan persaudaraan, berbagi kebahagiaan, serta membahas berbagai rencana strategis organisasi untuk beberapa bulan ke depan.

Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, para pengurus DPD RAJAWALI Purwakarta sepakat bahwa semangat Iduladha sangat sejalan dengan prinsip dasar perjuangan organisasi, sebagaimana tertanam kuat dalam Hymne RAJAWALI: “Jajaran wartawan pena jadi senjata, lembaga teguh melindungi bangsa”. Nilai pengorbanan, keberanian, dan keteguhan hati yang diperingati di hari raya kurban ini menjadi energi positif bagi seluruh insan pers dan anggota organisasi untuk semakin giat menjalankan tugas, menjaga integritas, dan mengawal kepentingan masyarakat luas.

Ketua DPD RAJAWALI Purwakarta dalam sambutannya menyampaikan pesan mendalam, bahwa Iduladha bukan sekadar tradisi berkurban hewan semata, melainkan momen refleksi diri untuk mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi. Hal inilah yang harus terus ditanamkan dalam setiap langkah organisasi.

“Kita rayakan Iduladha dengan hati yang bersih dan semangat berbagi. Bagi kami di RAJAWALI, ini adalah momen untuk saling menguatkan. Seperti halnya pengorbanan yang diajarkan dalam perayaan ini, kami pun bertekad berkorban waktu, tenaga, dan pikiran demi kemajuan pers, kebebasan informasi, dan perlindungan bagi seluruh anggota kami. Persaudaraan di antara kita harus selalu terjaga dan semakin kokoh,” ujar nana cakrana di hadapan para pengurus.

Selain membahas makna keagamaan dan kebersamaan, pertemuan ini juga menjadi ajang pembahasan hangat terkait wacana rencana kegiatan besar organisasi yang diagendakan akan digelar dalam beberapa bulan ke depan. Berdasarkan informasi dan arahan awal dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), akan diselenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) gabungan yang melibatkan seluruh unsur pimpinan, mulai dari DPP, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), hingga seluruh DPD dari berbagai daerah di Indonesia.

Kegiatan strategis tersebut direncanakan akan dilaksanakan di lokasi yang ikonik dan bernilai sejarah tinggi, yakni kawasan Kebun Raya Bogor, Jawa Barat. Tempat yang dikenal sebagai ruang terbuka hijau dan pusat konservasi ini dipilih bukan tanpa alasan; diharapkan rapat koordinasi ini dapat berlangsung dalam suasana yang sejuk, kondusif, dan menyatukan pandangan, layaknya pepohonan rimbun yang tumbuh kokoh berakar kuat.

Rakor besar ini menjadi perhatian utama DPD RAJAWALI Purwakarta. Dalam pertemuan tersebut nantinya akan dibahas berbagai hal krusial, mulai dari evaluasi kinerja organisasi sepanjang periode berjalan, penyatuan visi dan misi, penyusunan program kerja terpadu, hingga strategi penguatan peran wartawan dan lembaga di tengah dinamika sosial politik ke depannya.

“Kami sangat antusias dan siap menyambut kegiatan besar ini. Rakor di Kebun Raya Bogor nanti menjadi momen langka di mana kita semua, dari pusat hingga daerah, berkumpul dalam satu barisan. Ini adalah langkah strategis untuk menyatukan persepsi, memperkuat sinergi, dan merencanakan langkah besar RAJAWALI ke depan. Kami dari DPD Purwakarta berkomitmen hadir penuh dan menyumbangkan gagasan terbaik demi kemajuan organisasi tercinta ini,” tegas Ketua DPD RAJAWALI purwakarta

Lebih jauh, disampaikan bahwa pertemuan di Bogor tersebut juga bertujuan untuk memastikan bahwa arah gerak seluruh jajaran RAJAWALI di daerah-daerah tetap selaras dengan kebijakan pusat. Semangat persatuan dalam perbedaan yang selama ini menjadi ciri khas organisasi akan kembali ditegaskan, agar RAJAWALI tetap menjadi wadah yang kokoh, mandiri, dan diperhitungkan dalam jagad kewartawanan nasional.

Menutup rangkaian kegiatan menyambut Iduladha ini, seluruh pengurus DPD RAJAWALI Purwakarta berdoa agar organisasi senantiasa diberi kekuatan, keberkahan, dan kemajuan. Semoga semangat berkurban dan kebersamaan yang dirasakan saat ini terus terjaga, hingga nanti bertemu kembali dalam suasana akbar rapat koordinasi nasional di Kebun Raya Bogor.

“Kita bersatu karena keyakinan dan tujuan yang sama: menjadi pena yang tajam bagi kebenaran dan lembaga yang teguh melindungi bangsa. Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H, mohon maaf lahir dan batin. Menuju Bogor, kita satukan langkah!” pungkasnya.

Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM RAJAWALI

Mangkir Rapat dengan Dalih Sakit, Kinerja Kadiskes Batam Dihujani Kritik ‘Raport Merah’ oleh Komisi II DPRD

0

Mangkir Rapat dengan Dalih Sakit, Kinerja Kadiskes Batam Dihujani Kritik ‘Raport Merah’ oleh Komisi II DPRD

Batam || Mediacakrabuana.id

– 24Mei 2026 Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pelayanan dasar di Kota Batam kembali menjadi sorotan tajam. Komisi II DPRD Kota Batam melayangkan kritik keras hingga melabeli kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam dengan “raport merah”.

Hujatan kritik ini memuncak akibat absennya Kepala Dinas Kesehatan dalam agenda krusial evaluasi realisasi anggaran, yang dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap fungsi pengawasan legislatif.

Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Ruslan Sinaga, menjadi figur utama yang membongkar bobroknya komunikasi birokrasi ini, dengan sasaran kritik langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Batambeserta jajaran OPD terkait.

Pelayangan kritik berkategori “Raport Merah” dan kecaman terbuka atas buruknya koordinasi, rendahnya tanggung jawab pimpinan OPD, serta dugaan ketidakseriusan Dinkes dalam mengelola sektor pelayanan publik dan serapan APBD.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) panas ini digelar pada Jumat, 22 Mei 2026, pasca-kekecewaan yang juga sempat meledak di akun media sosial pribadi legislator tersebut.

Evaluasi ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Batam, ruang formal yang seharusnya menjadi wadah pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat.

Kemarahan legislatif dipicu oleh rekam jejak Kepala Dinas Kesehatan yang dinilai tidak pernah hadir dalam forum-forum kemitraan strategis dengan dalih klasik: sakit. Ruslan Sinaga secara terbuka mempertanyakan validitas alasan tersebut karena tidak disertai bukti medis yang sah, yang mengindikasikan adanya upaya menghindar dari evaluasi.

Imbas dari absennya pucuk pimpinan tersebut, pembahasan mengenai evaluasi Triwulan I APBD Tahun Anggaran 2026, realisasi program kesehatan, hingga carut-marut pelayanan rumah sakit menjadi pincang. Legislatif menilai ketidakseriusan top manajemen Dinkes berkorelasi langsung terhadap buruknya mutu pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat di lapangan.

Alibi “Sakit” Tanpa Surat: Bentuk Lemahnya Tanggung Jawab Publik
Saat dikonfirmasi oleh awak media usai ketegangan di ruang rapat, Ruslan Sinaga tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya atas sikap abai yang ditunjukkan oleh Kepala Dinas Kesehatan.

“Selama saya menjadi anggota DPRD, Kadis Dinkes tidak pernah hadir. Alasannya selalu sakit. Kalau memang sakit, mana surat sakitnya?” tegas Ruslan dengan nada tinggi.

Menurutnya, pembiaran sikap mementingkan diri sendiri ini mencerminkan rapuhnya sistem kontrol internal pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memegang anggaran vital. Sektor kesehatan adalah pelayanan dasar; jika nakhodanya enggan menghadapi fungsi pengawasan, maka kualitas pelayanan di puskesmas hingga rumah sakit daerah patut dipertanyakan.

“Bagaimana pelayanan rumah sakit ini bagus kalau Kadisnya aja seperti ini,” cecar Ruslan, merujuk pada dampak langsung kelalaian birokrasi terhadap hak-hak kesehatan warga Batam.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kesehatan Kota Batam masih memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait tudingan miring dan desakan evaluasi ini belum mendapatkan respons. Sifat tertutup ini justru kian mempertegas urgensi reformasi total di tubuh kedinasan terkait.

Tim Redaksi

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

0

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

Blitar – Mediacakrabuana.id

Sebagai ujung tombak satuan teritorial di wilayah binaan, Babinsa terus hadir di tengah masyarakat untuk membantu berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga. Salah satunya dilakukan Babinsa Desa Gandean Koramil 0808/22 Wonodadi Serda Erfin Wahyudi yang bersama warga RT. 01 RW. 02 Desa Gandean melaksanakan kerja bakti pembuatan MCK milik Bapak Suher, di Kecamatan Wonodadi, Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan kerja bakti tersebut dilakukan secara gotong royong bersama warga sekitar dengan penuh semangat kebersamaan. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat tidak hanya memberikan motivasi, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian TNI terhadap kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat di wilayah binaannya.

Serda Erfin Wahyudi mengatakan, pembangunan fasilitas MCK sangat penting guna mendukung kesehatan dan kebersihan lingkungan masyarakat. Dengan adanya fasilitas sanitasi yang layak, diharapkan masyarakat dapat hidup lebih sehat dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selain membantu pembangunan fasilitas umum maupun pribadi, kegiatan seperti ini juga menjadi sarana mempererat hubungan silaturahmi antara TNI dan masyarakat. Kebersamaan yang terjalin melalui kerja bakti diharapkan mampu menumbuhkan semangat gotong royong serta kepedulian sosial antar warga.

Sementara itu, Bapak Suher selaku pemilik rumah menyampaikan rasa terima kasih kepada Babinsa dan seluruh warga yang telah membantu proses pembangunan MCK tersebut. Ia berharap kebersamaan dan kekompakan warga Desa Gandean terus terjaga demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan harmonis (Dim0808).

Poldasu Pastikan Situasi Medan Aman Pascablackout Sumatera

0

Poldasu Pastikan Situasi Medan Aman Pascablackout Sumatera

*Medan,-* Mediacakrabuana.id Sumsel

Jajaran Polda Sumatera Utara memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif pasca terjadinya pemadaman listrik (blackout) yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera sejak Jumat malam.

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (23/5) malam mengatakan, pihaknya langsung untuk mengantisipasi dampak blackout yang dipicu gangguan jaringan sistem Muara Bungo, Jambi pada pukul 18.44 WIB.

“Sejak kejadian malam hari, bapak Kapolda bersama seluruh jajaran melaksanakan deteksi dini, patroli dan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mengantisipasi hal-hal yang muncul akibat blackout tersebut. Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada kejadian menonjol di wilayah Polda Sumut,” ujar Brigjen Pol Sonny Irawan.

Menurutnya, Polda Sumut mengerahkan personel di 29 Polres yang tersebar di 33 kabupaten/kota guna memastikan masyarakat tetap aman dan nyaman beraktivitas meski terjadi pemadaman listrik di sejumlah daerah.

Sonny juga menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan PLN terkait proses pemulihan listrik. Berdasarkan data terbaru, pemulihan listrik di Sumatera Utara telah mencapai 71,8 persen, sementara khusus Kota Medan mencapai 76,8 persen.

“Kami berharap besok sudah bisa mencapai 100 persen. Koordinasi dengan PLN terus dilakukan baik melalui telepon maupun turun langsung ke lapangan,” katanya.

Selain itu, Polda Sumut juga memastikan distribusi BBM di wilayah Sumut tetap aman dan normal. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Pertamina dan pengelola SPBU guna mengantisipasi gangguan transaksi barcode akibat kendala jaringan telekomunikasi.
“Untuk stok BBM aman dan normal. Kalau ada kepadatan di SPBU, itu lebih karena masyarakat panik sesaat,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pihaknya mengerahkan sedikitnya 365 personel untuk pengamanan malam hari.

Sebanyak 78 mobil patroli dan 58 kendaraan roda dua disiagakan untuk patroli dan pengamanan di titik-titik rawan. Polisi juga menempatkan personel di 29 lokasi yang mengalami pemadaman serta melakukan pengamanan di 91 SPBU di Kota Medan.

“Ada tiga sasaran utama, yakni penjagaan di persimpangan jalan yang masih padam listrik, patroli mobile di lokasi rawan kejahatan jalanan, serta floating personel di SPBU-SPBU,” ujar Calvijn.

Ia mengimbau masyarakat Kota Medan agar tidak panik dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa karena situasi keamanan tetap terkendali.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda Sumut bersama Kapolrestabes Medan juga meninjau langsung kondisi masyarakat dan aktivitas pengisian BBM di SPBU Coco Jalan Puteri Hijau Medan. *(Tim)*

Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung

0

Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung

Blitar – Mediacakrabuana.id

Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Babinsa Desa Kandangan Koramil 0808/06 Srengat Kopka Wawandi melaksanakan pendampingan kepada petani dalam kegiatan penyemprotan dan penyaluran Pupuk Organik Cair (POC) di lahan pertanian milik warga Desa Kandangan Kecamatan Srengat, Minggu (24/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan di lahan jagung milik Bapak Adin, anggota Kelompok Tani Sri Widodo. Pada kesempatan itu, Kopka Wawandi membantu proses pemupukan cair jenis fermentasi Naturagen pada tanaman jagung yang sedang memasuki fase vegetatif, guna menunjang pertumbuhan tanaman agar lebih optimal.

Menurut Kopka Wawandi, pendampingan yang dilakukan Babinsa merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial sekaligus bentuk kepedulian TNI AD terhadap kesejahteraan petani. Dengan turun langsung ke sawah, Babinsa berharap dapat memberikan motivasi dan semangat kepada para petani dalam meningkatkan hasil pertanian.

Selain membantu proses penyemprotan, Babinsa juga mengajak para petani untuk memanfaatkan pupuk organik cair secara tepat dan berkelanjutan. Penggunaan POC dinilai mampu membantu menyuburkan tanah, meningkatkan daya tahan tanaman, serta mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia.

Sementara itu, Bapak Adin menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bantuan yang diberikan Babinsa kepada para petani di wilayahnya. Ia berharap kegiatan pendampingan seperti ini terus dilakukan karena sangat membantu petani, khususnya dalam mendukung keberhasilan panen dan menjaga ketahanan pangan di daerah (Dim0808).

“DIDUGA KESALAHAN PENGANGGARAN BELANJA DINAS PUPR KUNINGAN Rp 3.820. 719 .000 TIDAK LEPAS DARI JERATAN HUKUM

0

“DIDUGA KESALAHAN PENGANGGARAN BELANJA DINAS PUPR KUNINGAN
Rp 3.820. 719 .000 TIDAK LEPAS DARI JERATAN HUKUM”

KUNINGAN || MEDIACAKRABUANA.ID

“Ali Sopyan DPP RELAWAN RAKYAT MEMBELA PRABOWO ( RAMBO ) Dan
Kepala Divisi Investigasi Tim Gabungan media Pemburu Fakta mendesak Kejati Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti dan periksa SKPD Kabupaten Kuningan di Provinsi jawa barat dari hasil rekomendasi temuan BPK.
DIDUGA KESALAHAN PENGANGGARAN BELANJA DINAS PUPR KUNINGAN
Rp 3.820. 719 .000 TIDAK LEPAS DARI JERATAN HUKUM”
Tersebut, Tegas Ali Sopyan.

Ali Sopyan menàmbakan diduga Gerombolan pejabat atau bangsat Kesalahan Penganggaran Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Dinas PUTR
Sebesar Rp3.820.719.000,00 ironisnya kasus semacam ini selalu lepas dari jeratan hukum . Hal tersebut dana dari APBD . Yang harus di pertanggung jawab dan kena sangsi hukum .ironisnya serta Belanja Barang dan Jasa pada 39 BLUD Sebesar
Rp109.458.412.409,00
LRA Pemerintah Kabupaten Kuningan TA 2024 (audited) menyajikan realisasi
Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp107.056.681.172,00 atau 88,08% dari
anggaran sebesar Rp121.550.892.807,00, serta menyajikan realisasi Belanja Barang dan
Jasa sebesar Rp664.165.620.222,00 atau 78,99% dari anggaran sebesar
Rp840.838.209.146,00.
Proses penganggaran belanja pada SKPD dan BLUD dimulai dengan penyusunan
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD atau Rencana Bisnis Anggaran (RBA) BLUD
dengan menginput usulan kegiatan oleh masing-masing SKPD dan BLUD pada aplikasi
SIPD. RKA SKPD dan RBA BLUD yang telah disusun tersebut selanjutnya dibahas
bersama TAPD untuk memastikan keselarasannya dengan kebijakan daerah.
Hasil pemeriksaan atas penganggaran dan pertanggungjawaban belanja pada
SKPD dan BLUD diketahui terdapat kesalahan penganggaran Belanja Modal Gedung dan
Bangunan sebesar Rp3.820.719.000,00 serta Belanja Barang dan Jasa sebesar
Rp109.458.412.409,00, dengan rincian sebagai berikut.
a. Kesalahan Penganggaran Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Dinas
PUTR Sebesar Rp3.820.719.000,00
Hasil pemeriksaan atas dokumen penganggaran dan pertanggungjawaban belanja
pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Dinas PUTR) menunjukkan terdapat
kesalahan penganggaran Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar
Rp3.820.719.000,00 yang seharusnya dianggarkan pada Belanja Barang dan Jasa yang
Diserahkan kepada Masyarakat/ Organisasi diluar pemerintah daerah, dengan rincian
sebagai berikut.Kesalahan Penganggaran Belanja Barang dan Jasa pada 39 BLUD Sebesar
Rp109.458.412.409,00
Hasil pemeriksaan atas dokumen penganggaran dan pertanggungjawaban belanja
BLUD menunjukkan adanya kesalahan penganggaran Belanja Barang dan Jasa atas
Jasa Pelayanan Kesehatan pada RSUD 45 Kuningan, RSUD Linggajati, dan 37
Puskesmas yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesarRp109.458.412.409,00. Jasa pelayanan kesehatan merupakan tambahan penghasilan
berdasarkan pertimbangan objektif lainnya ASN sehingga Belanja Jasa Pelayanan
Kesehatan BLUD seharusnya dianggarkan sebagai Belanja Pegawai. Rincian
kesalahan penganggaran dimaksud adalah sebagai berikut.Atas permasalahan tersebut, Ketua Sekretariat TAPD menyatakan bahwa
kesalahan penganggaran tersebut terjadi karena ketidakcermatan pada saat melakukan
verifikasi dan validasi.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:
a. PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, pada:
1) Pasal 27 Ayat (1) yang menyatakan bahwa jenis pelayanan yang merupakan objek
Retribusi Jasa Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) huruf a,
meliputi: a. pelayanan kesehatan.
2) Pasal 28 yang menyatakan bahwa pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 27 Ayat (1) huruf a merupakan pelayanan kesehatan di puskesmas,
puskesmas keliling, puskesmas pembantu, balai pengobatan, rumah sakit umum
daerah, dan tempat pelayanan kesehatan lainnya yang sejenis yang dimiliki
dan/atau dikelola oleh Pemerintah daerah, kecuali pelayanan administrasi.
b. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, pada Lampiran huruf I. Klasifikasi,
Kodefikasi, dan Nomenklatur Rekening Penyusunan Anggaran dan Laporan Realisasi
Anggaran yang memuat Kode Rekening 5.1.01.03 yang menyatakan bahwa Tambahan
Penghasilan berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya ASN digunakan untuk
mencatat belanja insentif pemungutan pajak daerah, belanja insentif pemungutan
retribusi daerah, belanja insentif pejabat atau pegawai yang melaksanakan pengelolaan
barang milik daerah yang menghasilkan penerimaan daerah, tunjangan profesi guru
(TPG) PNSD, tunjangan khusus guru (TKG) PNSD, tambahan penghasilan (Tamsil)
guru PNSD, belanja jasa pelayanan kesehatan, dan belanja jasa pelayanan lainnya
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
c. Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Lampiran:
1) Kebijakan Pendapatan Daerah yang menyatakan bahwa jenis pajak daerah dan
retribusi daerah dalam struktur APBD disesuaikan dengan ketentuan dalam
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 35Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai
berikut: (2) retribusi daerah (a) retribusi jasa umum, meliputi: i. pelayanan
kesehatan.
2) Kebijakan Belanja Daerah yang menyatakan bahwa kebijakan penganggaran
Belanja Pegawai memperhatikan ketentuan antara lain penganggaran Tambahan
Penghasilan Pegawai (TPP) ASN merupakan pemberian TPP berdasarkan kriteria
objektif lainnya diberikan kepada pegawai ASN sepanjang diamanatkan oleh
peraturan perundang-undangan meliputi: (iv) jasa pelayanan kesehatan.
d. Buletin Teknis Nomor 4 tentang Penyajian dan Pengungkapan Belanja Pemerintah
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun
2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan pada Bab V:
1) Huruf B halaman 10 paragraf 26 s.d. 30 yang menyatakan bahwa belanja modal
digunakan untuk pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pembelian/pengadaan
atau pembangunan aset tetap berwujud yang mempunyai nilai manfaat lebih dari
12 (dua belas) bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintahan, seperti dalam
bentuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan
jaringan, dan aset tetap lainnya.
2) Huruf C halaman 11 paragraf 7 s.d. 11 yang menyatakan bahwa belanja barang
adalah pengeluaran untuk menampung pembelian barang dan jasa yang habis pakai
untuk memproduksi barang dan jasa yang dipasarkan maupun tidak dipasarkan,
dan pengadaan barang yang dimaksudkan untuk diserahkan atau dijual kepada
masyarakat dan belanja perjalanan.
Hal tersebut mengakibatkan:
a. Realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan lebih saji (overstated) dan Belanja
Barang dan Jasa kurang saji (understated) masing-masing sebesar
Rp3.820.719.000,00; dan
b. Realisasi Belanja Barang dan Jasa lebih saji (overstated) dan Belanja Pegawai kurang
saji (understated) masing-masing sebesar Rp109.458.412.409,00.
Permasalahan tersebut disebabkan oleh:
a. TAPD tidak melakukan verifikasi RKA sesuai ketentuan;
b. Kepala Dinas PUTR kurang cermat dan tidak memperhatikan kesesuaian jenis belanja
pada saat penyusunan RKA;
c. Kepala Dinas Kesehatan kurang cermat dan tidak memperhatikan kesesuaian jenis
belanja pada saat penyusunan RKA; dan
d. Direktur RSUD 45 Kuningan, Direktur RSUD Linggajati dan Kepala Puskesmas
terkait kurang cermat dan tidak memperhatikan kesesuaian jenis belanja dalam
penyusunan RBA.
Atas permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Ketua
TAPD, Kepala Dinas PUTR, dan Kepala Dinas Kesehatan menyatakan sependapat dengan
hasil pemeriksaan BPK.

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya …..!!!

( Redaksi)

Dugaan Kuat Korupsi Dana BOS di SMPN Sumber Makmur Muratara, Oknum Kepala Sekolah Diduga Mark-up Anggaran Ratusan Juta

0

“Dugaan Kuat Korupsi Dana BOS di SMPN Sumber Makmur Muratara, Oknum Kepala Sekolah Diduga Mark-up Anggaran Ratusan Juta”

Muratara || Mediacakrabuana.id

Tim Cakrabuananews – menemukan adanya dugaan kuat praktik melanggar hukum dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN Sumber Makmur. Oknum Kepala Sekolah dan bendahar di sekolah tersebut diduga telah melakukan manipulasi dan mark-up penggunaan anggaran BOS tahap 1 Tahun 2024 – 2025 demi meraup keuntungan pribadi.
Informasi yang sudah didapatkan dari salah satu wali murid dan salah satu guru di SMPN Sumber Makmur”Disekolah itu banyak sekali Pungli dan Kepala sekolah serta bendaharanya memperkaya diri saja” Ungkap Salah seorang Warga dan guru di sekolah Tersebut.

Penyimpangan Dana BOS di tingkat satuan pendidikan disinyalir menjadi fenomena yang marak, dan kasus di SMPN Sumber Makmur ini diduga kuat menambah daftar tersebut. Temuan tim Cakrabuana menunjukkan adanya indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran pada Tahun 2024- 2025, khususnya pada beberapa komponen utama.

Dugaan Mark-up Anggaran Tahun 2024 – 2025 :

Komponen Kegiatan Anggaran yang Dicurigai

1. Administrasi Kegiatan Sekolah Rp 14. 322. 000 tahun 2024 Tahap 1
2. Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp. 23. 451. 000 tahun 2024 tahap 1
3. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. Rp 49.939.000 tahun 2025 tahap 1
4. Administrasi kegiatan sekolah Rp 42. 986. 950 tahun 2025 tahap 1
5. Kegiatan Asesmen / evaluasi pembelejaran Rp. Rp 17.912.750 tahun 2025 tahap 1
6. Kegiatan pemebelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 16. 634. 000 tahun 2024 tahap 1

Total anggaran ratusan juta Rupiah pada 6 poin serta administrasi kegiatan sekolah dan kegiatan pembelajaran sekolah tersebut dicurigai telah dimanipulasi dengan cara mark-up atau penggelembungan dana, yang menunjukkan rendahnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses pengelolaannya.
Pengelolaan Dana BOS di SMPN Sumber Makmur selama ini dinilai cenderung tertutup dan kurang transparan. Oknum Kepala Sekolah diduga tidak mengikuti secara ketat petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan Dana BOS yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai pedoman resmi.

Menyikapi dugaan penyimpangan serius ini, Tim Cakrabuana mendesak:

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Musi Rawas Utara dan juga tim audit Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) Sumatera Selatanuntuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SMPN Sumber Makmur terkait dugaan penyelewengan Dana BOS tersebut.

Pihak Berwenang (Inspektorat/Aparat Penegak Hukum dan Kejari) untuk segera melakukan audit mendalam dan forensik terkait seluruh realisasi Dana BOS di SMPN Sumber Makmur, khususnya pada Tahun 2024- 2025.

Tim cakrabuana juga menegaskan kembali, sesuai dengan Keputusan Komisi Informasi Publik (KIP), bahwa dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan rekapitulasi perkomponen Dana BOS merupakan Dokumen Terbuka atau data publik. Sekolah berkewajiban membuka akses dokumen tersebut apabila terdapat kebutuhan informasi atau kejanggalan dalam pengelolaan dana.

”Masyarakat berhak mengakses dokumen tersebut. Jika ada indikasi penyimpangan, sekolah tidak boleh menutupi. Keterbukaan adalah kunci untuk memberantas praktik korupsi,” tutup Tim Cakrabuana

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Sekolah SMPN Sumber Makmur Bungkam dan belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan Kuat Korupsi Dana BOS SMPN Sumber Mkamur tersebut.

Cakra

ANGGARAR PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT Rp 66.272.879.931

0

“ANGGARAR PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT
Rp 66.272.879.931”

Banyuasin || Mediacakrabuana.id

Ali Sopyan Relawan Rakyat membela Prabowo
Angkat bicara terkait anggaran perjalanan dinas Pemkab Banyuasin yang menelan anggaran mencapai Rp 66.272.879.931,00 Pasalnya Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas pada 11 SKPD Tidak Sesuai Ketentuan
Pemkab Banyuasin menganggarkan Belanja Perjalanan Dinas sebesar
Rp66.272.879.931,00 dengan realisasi per 31 Oktober 2025 sebesar
Rp35.178.170.746,00 atau 53,08%.
Berdasarkan hasil pengujian Belanja Perjalanan Dinas dengan prosedur
pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas, konfirmasi kepada
instansi tujuan, penginapan, penerbangan, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait,
diketahui terdapat perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan sesuai dengan kondisi
sebenarnya dengan perincian sebagai berikut.

a. Perjalanan Dinas pada Empat SKPD Tidak Sesuai dengan Kondisi
Sebenarnya
Berdasarkan hasil konfirmasi kepada instansi tujuan perjalanan dinas atas
kehadiran, hari kedatangan dan hari kembali pelaksana perjalanan dinas,
diketahui terdapat pelaksana perjalanan dinas yang melakukan kegiatan pribadi
di luar kepentingan penugasan perjalanan dinas pada rentang Surat Tugas (ST).
Namun atas kondisi tersebut, pelaksana perjalanan dinas tetap melakukan klaim
sesuai dengan jumlah hari pada ST.

Hasil konfirmasi dari instansi tujuan
perjalanan dinas menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pada instansi tujuan
perjalanan dinas hanya dilakukan dalam satu hari per kegiatan. Namun, rentang
waktu pelaksanaan perjalanan dinas pada ST diberikan lebih dari satu hari.

Berdasarkan hasil permintaan keterangan dengan pelaksana perjalanan dinas,
diketahui bahwa durasi pelaksanaan kegiatan ST kurang dari delapan jam.

Lebih lanjut dinyatakan bahwa terdapat pelaksana perjalanan dinas yang melakukankegiatan yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan tugas sesuai ST pada hari
sebelum dan/atau sesudah kegiatan pada ST.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan
ketentuan yang berlaku dan menyebabkan kelebihan pembayaran pada Empat
SKPD atas 172 pelaksana perjalanan dinas sebesar Rp485.941.700,00 dengan
perincian sebagai berikut.

Adapun perincian kelebihan pembayaran Belanja Perjalanan Dinas yang
tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya disajikan pada tabel berikut.

Tabel 31 perincian

Kelebihan Pembayaran atas Belanja Perjalanan Dinas yang Tidak
Dilaksanakan pada Sepuluh SKPD
Berdasarkan hasil konfirmasi kepada instansi tujuan perjalanan dinas atas
kehadiran pelaksana perjalanan dinas dan klarifikasi kepada pelaksana perjalanan
dinas, diketahui bahwa terdapat pelaksana perjalanan dinas yang senyatanya tidak
berangkat. Namun atas kondisi tersebut, pelaksana perjalanan dinas tetap
melakukan klaim pertanggungjawaban perjalanan dinas. Hal tersebut
mengakibatkan kelebihan pembayaran pada sepuluh SKPD atas 125 pelaksana
perjalanan dinas sebesar Rp61.725.700,00, dengan perincian sebagai berikut.

Tabel 32

perjalanan dinas terkait untuk melakukan klarifikasi atas temuan belanja perjalanan
dinas tersebut. Namun, sampai dengan batas waktu pemeriksaan berakhir, pelaksana
perjalanan dinas terkait tidak dapat menunjukkan bukti kehadiran.
Selama proses penyusunan laporan, telah dilakukan penyetoran ke Kas Daerah
sebesar Rp431.887.000,00 pada sebelas SKPD. Dengan demikian, masih terdapat sisa
kelebihan pembayaran Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp115.780.400,00 yang
terdiri dari Setda sebesar Rp10.140.000,00 dan Sekretariat DPRD sebesar
Rp105.640.400,00.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:
a. PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada pasal 141
ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran harus didukung bukti yang
lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih;
b. Perbup Banyuasin Nomor 75 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan
Perjalanan Dinas, pada:
1) Pasal 2a yang menyatakan bahwa perjalanan dinas dilaksanakan dengan
memperhatikan prinsip selektif, yaitu hanya untuk kepentingan yang sangat
tinggi dan prioritas yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan;
2) Pasal 2c yang menyatakan bahwa perjalanan dinas dilaksanakan dengan
memperhatikan prinsip efisiensi penggunaan belanja negara; dan
3) Pasal 14 ayat (5) yang menyatakan bahwa dalam hal jumlah hari perjalanan
dinas kurang dari jumlah hari yang ditetapkan pada SPD, pelaksana SPD
harus mengembalikan uang harian, biaya penginapan, uang representasi dan
sewa kendaraan dalam kota yang telah diterimanya kepada pejabat yang
berwenang.
Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas Belanja
Perjalanan Dinas sebesar Rp115.780.400,00.
Hal tersebut disebabkan oleh:
a. Kepala SKPD terkait selaku PA kurang melakukan pengawasan dan
pengendalian atas pelaksanaan Belanja Perjalanan Dinas yang menjadi tanggung
jawabnya; dan
b. Masing-masing PPK-SKPD dan PPTK SKPD lebih cermat dalam memverifikasi
kelengkapan dan keabsahan bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas.
Atas permasalahan tersebut, Bupati Banyuasin menyatakan sependapat dan
akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi dan ketentuan yang berlaku.
BPK merekomendasikan Bupati Banyuasin agar memerintahkan Kepala SKPD
terkait:
a. Selaku PA meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan
Belanja Perjalanan Dinas yang menjadi tanggung jawabnya;
b. Menginstruksikan masing-masing PPK-SKPD dan PPTK SKPD lebih cermat
dalam memverifikasi kelengkapan dan keabsahan bukti pertanggungjawaban
perjalanan dinas; dan
c. Memproses kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp115.780.400,00
dan menyetorkan ke Kas Daerah, yang terdiri dari:
1) Sekretariat DPRD sebesar Rp105.640.400,00; dan
2) Bagian Umum Setda sebesar Rp10.140.000,00.

” Sampai Berita ini diturunkan pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya ……!!!!

 

( Redaksi)

Mengendus Bau Amis Anggaran Rp3,3 Miliar di Kecamatan Batu Ampar, Lahan Subur ‘Bancakan’ Uang Rakyat?

0

“Mengendus Bau Amis Anggaran Rp3,3 Miliar di Kecamatan Batu Ampar, Lahan Subur ‘Bancakan’ Uang Rakyat?”

 

Batam || Mediacakrabuana.id

22 Mei 2026 Slogan transparansi tata kelola pemerintahan kembali diuji dan diduga kuat hanya menjadi pajangan di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Gerah dengan indikasi pengelolaan keuangan yang tidak wajar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kebijakan Pemerintah (LSM-TKP) Batu Ampar resmi mengambil langkah konfrontatif. Dengan restu penuh dari DPD Kota Batam dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN), mereka melayangkan surat tuntutan keterbukaan informasi publik guna membongkar dugaan anggaran fantastis tahun 2025 sebesar Rp3,3 miliar yang dinilai sarat akan kejanggalan dan potensi mark-up.

Langkah ini bukan sekadar urusan birokrasi biasa, melainkan sebuah maklumat perang terhadap dugaan pemborosan sistemik yang rawan dijadikan ajang memperkaya diri atau kelompok tertentu berselimut anggaran rutin.

Membedah Pos Belanja ‘Siluman’ Rp2,3 Miliar: Logika Publik Diacak-acak
Dari total pagu anggaran Rp3,3 miliar, mata investigasi LSM-TKP tertuju pada lima pos belanja maksi senilai Rp2,3 miliar yang dinilai tidak masuk akal sehat dan menabrak asas kepatutan anggaran publik:

Pos Belanja Alokasi Anggaran Indikasi Kejanggalan / Analisis Kritis |

Pengelolaan Sampah Rp1.400.000.000 Fantastis & Overpriced:Anggaran miliaran hanya untuk 4 kelurahan (±174 RT).

Berapa volume sampah sesungguhnya? Berapa armada fiktif atau nyata yang beroperasi? Sistem apa yang dipakai hingga biaya operasional membengkak seperti mengurus satu kota kecil?

Pemeliharaan Kendaraan Dinas Rp375.850.000 Modus Klasik Perawatan:Jika asumsi kendaraan dinas kecamatan hanya sekitar 5 unit, artinya satu mobil/motor menyedot Rp75 juta per tahun.

Angka ini tidak masuk akal untuk sekadar ganti oli dan perawatan rutin kendaraan dinas, kecuali ada indikasi manipulasi nota bengkel.

Belanja Barang untuk Masyarakat Rp300.000.000 Rawan Politisasi & Penyelewengan:Pengadaan barang ini wajib dibuka ke publik. Apa jenis barangnya? Siapa vendornya? Dan siapa penerima manfaatnya? Tanpa transparansi, pos ini rawan menjadi jatah preman atau bansos terselubung yang melanggar regulasi Kemendagri.

Sewa Hotel untuk Kegiatan Rp150.000.000 Pemborosan Fasilitas Negara: Mengapa harus menghamburkan uang rakyat ke hotel mewah? Bukankah kantor kecamatan atau gedung pemerintah lainnya bisa digunakan secara gratis? Ini adalah bentuk ego sektoral dan pemborosan anggaran yang nyata.

Perjalanan Dinas Rp80.000.000 Tumpang Tindih (Overlapping):Di tingkat kecamatan, ruang lingkup kerja sangat terbatas. Perjalanan dinas sebesar ini patut dicurigai tumpang tindih dengan agenda Pemkot Batam dan rawan dimanipulasi dengan perjalanan fiktif.

“Angka sebesar ini untuk level kecamatan terlalu fantastis dan melukai hati rakyat. Kami tidak asal bicara, semua berbasis dokumen hasil penelusuran. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan sampai rupiah terakhir, bukan dijadikan bancakan atau ladang mark-up oknum pejabat!” tegas Ketua DPD LSM-TKP Kota Batam dengan nada sengit

LSM-TKP secara langsung membidik Camat Batu Ampar selaku Pengguna Anggaran (PA) yang memegang kendali penuh atas kebijakan keuangan di kecamatan tersebut.

Dugaan konspirasi anggaran, ketidaktransparanan, pemborosan struktural, serta indikasi kuat tindak pidana korupsi melalui modus penggelembungan dana (mark-up) pada 5 pos belanja utama tahun anggaran 2025.

Wilayah birokrasi Kantor Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Berjalan sepanjang tahun anggaran 2025, dengan eskalasi tuntutan hukum yang digulirkan per Mei 2026 pasca-analisis dokumen investigasi rampung.

Karena kalkulasi anggaran yang disajikan pihak kecamatan dinilai cacat logika, tidak berpihak pada efisiensi uang rakyat, dan ditutup-tutupi dari akses pengawasan masyarakat sipil

LSM-TKP secara resmi mengaktifkan instrumen UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Mereka menuntut Camat membuka secara telanjang tiga dokumen vital:

1. Rencana Anggaran Biaya (RAB) detail dan breakdown per item di tiap pos belanja.

2. Dokumen legalitas realisasi dan mekanisme pengadaan (e-purchasing/LPSE).

3. Bukti otentik pelaksanaan swakelola, daftar nama pihak ketiga (pelaksana), serta data by name by address penerima manfaat.

Ultimatum 10 Hari: Siap Seret Camat ke Komisi Informasi dan APH!
Sikap menutup diri atau bungkam yang kerap diperlihatkan oleh pejabat publik ketika dikritik tidak akan mempan kali ini. DPD LSM-TKP Batu Ampar memberikan peringatan keras dan tenggat waktu yang tegas.

“Ini bukan gertakan sambal atau sekadar mencari panggung politik! Jika dalam waktu 10 hari kerja (ditambah 7 hari perpanjangan) Camat Batu Ampar tetap bungkam dan mencoba menyembunyikan dokumen anggaran ini, kami pastikan akan menyeret sengketa ini ke Komisi Informasi (KI) dan melaporkan seluruh indikasi kerugian negara ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Tipikor Kepolisian!” cetus Ketua DPD LSM-TKP Batu Ampar dengan nada tinggi penuh penekanan.

Menanti Taring Aparat Penegak Hukum Skandal draf anggaran Rp3,3 miliar di Kecamatan Batu Ampar ini adalah ujian berat bagi integritas pengawasan keuangan di Kota Batam.

Publik kini tidak hanya menunggu keberanian LSM-TKP untuk membuka kotak pandora ini, tetapi juga menuntut taring tajam dari Kejaksaan Negeri Batam dan Unit Tipikor Polresta Barelang untuk segera melakukan penyelidikan awal tanpa harus menunggu hilangnya barang bukti. Uang rakyat bukan komoditas yang bisa dihamburkan tanpa akuntabilitas!

Tim Redaksi

“PEMDA .MUARA ENIM SARAT DENGAN PEJABAT KORUPTOR BERMUKA TEMBOK “

0

“PEMDA .MUARA ENIM SARAT DENGAN PEJABAT KORUPTOR BERMUKA TEMBOK “

MUARA ENIM SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

APBD APBN. Kab. Muara Enim Sumsel Diduga
Menjadi santapan Oknum pejabat Rampok di seputar Pemda Muara Enim.

” Ironisnya para pejabat Eksekutip dan legesaltip Pemda Muara Enim sudah sering di tangkap oleh pihak jajaran Tipikor namun tidak ada jeranya sekalipun sudah ada contohnya . Pasalnya
Proyek Pengadaan Seragam Sekolah Rp14,6 Miliar di Kabupaten Muara Enim , Diduga Ada Indikasi Pembekakan ( Mar up ) anggaran Yang berasal dari APBD . Terbukti Proyek pengadaan pakaian seragam bagi siswa dan siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2024 kini menjadi perbincangan publik.

Anggaran senilai Rp14.667.200.000 yang dikelola oleh dinas terkait disebut-sebut ada dugan penyimpangan, termasuk dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),

Jumat (22/05/2026).
Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news Grup mengungkapkan pihaknya telah berusaha untuk konpir Masi dan Klaripikasi ke sekda kab Muara Enim sampai tiga kali mendatangi ruangan kerjanya sekda tertutup rapat sehingga berita ini terpaksa di muat apa adanya

melakukan penelusuran terhadap data pengadaan dan menemukan sejumlah kejanggalan yang dinilai perlu ditindaklanjuti. “Dari hasil penelusuran awal, kami menemukan terindikasi mark-up harga satuan seragam yang cukup signifikan, serta dugaan pola pengadaan yang kurang transparan. Team V Pemburu Fakta Rajawali yang di pimpin langsung oleh Ali Sopyan. Mendesak pihak Tipikor kejaksaan tinggi Sumsel agar mengusut anggaran belanja baju seragam sebesar Rp 14,6 Miliar rupiah harus di usut tuntas .

Menurut informasi yang dihimpun, paket pengadaan tersebut mencakup sekitar 73.336 set seragam sekolah, terdiri atas baju dan celana panjang untuk siswa, serta baju dan rok untuk siswi. Jika dihitung berdasarkan total anggaran, nilai rata-rata per set seragam diperkirakan mencapai sekitar Rp199 ribu lebih.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim bungkam seribu bahasa

belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan Korupsi yang berkembang.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada instansi terkait guna memenuhi prinsip pemberitaan berimbang. Ironisnya pihak dinas pendidikan menghindar dari kejaran wartawan”

( Redaksi)

Dugaan Kuat Korupsi Dana BOS di SMPN Bumi Makmur Muratara, Oknum Kepala Sekolah Diduga Mark-up Anggaran Ratusan Juta

0

“Dugaan Kuat Korupsi Dana BOS di SMPN Bumi Makmur Muratara, Oknum Kepala Sekolah Diduga Mark-up Anggaran Ratusan Juta”

 

Muratara || Mediacakrabuana.id

Tim Cakrabuananews – menemukan adanya dugaan kuat praktik melanggar hukum dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN Bumi Makmur. Oknum Kepala Sekolah dan bendahar di sekolah tersebut diduga telah melakukan manipulasi dan mark-up penggunaan anggaran BOS tahap 1 Tahun 2024 – 2025 demi meraup keuntungan pribadi.
Informasi yang sudah didapatkan dari salah satu wali murid dan salah satu guru di SMPN Bumi Makmur”Disekolah itu banyak sekali Pungli dan Kepala sekolah serta bendaharanya memperkaya diri saja” Ungkap Salah seorang Warga dan guru di sekolah Tersebut.

Penyimpangan Dana BOS di tingkat satuan pendidikan disinyalir menjadi fenomena yang marak, dan kasus di SMPN Bumi Makmur ini diduga kuat menambah daftar tersebut. Temuan tim Cakrabuana menunjukkan adanya indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran pada Tahun 2024- 2025, khususnya pada beberapa komponen utama.

Dugaan Mark-up Anggaran Tahun 2024 – 2025 :

Komponen Kegiatan Anggaran yang Dicurigai

1. Administrasi Kegiatan Sekolah Rp 14. 480. 000 tahun 2024 Tahap 1
2. Pengembangan perpusatakaan Rp 14. 331. 500 tahun 2024 tahap
3. Langanan daya dan jasa RP 15. 700. 000 tahun 2024 tahap 1
4. Pengembangan Perpustakaan sekolah RP 15. 805. 000 tahun 2024 tahap 2
5. Administrasi kegiatan sekolah Rp 28. 080. 000 tahun 2024 tahap 2
6. Administtasi kegiatan sekolah RP 30. 300. 000 tahun 2025 tahap 1
7. Adminitrasi kegiatan sekolah Rp 60. 962. 000 tahun 2025 tahap 2

Total anggaran ratusan juta Rupiah pada 7 poin serta administrasi kegiatan sekolah dan kegiatan pembelajaran sekolah tersebut dicurigai telah dimanipulasi dengan cara mark-up atau penggelembungan dana, yang menunjukkan rendahnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses pengelolaannya.
Pengelolaan Dana BOS di SMPN Bumi Makmur selama ini dinilai cenderung tertutup dan kurang transparan. Oknum Kepala Sekolah diduga tidak mengikuti secara ketat petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan Dana BOS yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai pedoman resmi.

Menyikapi dugaan penyimpangan serius ini, Tim Cakrabuana mendesak:

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Musi Rawas Utara dan juga tim audit Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) Sumatera Selatanuntuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SMPN Bumi Makmur terkait dugaan penyelewengan Dana BOS tersebut.

Pihak Berwenang (Inspektorat/Aparat Penegak Hukum dan Kejari) untuk segera melakukan audit mendalam dan forensik terkait seluruh realisasi Dana BOS di SMPN Bumi Makmur, khususnya pada Tahun 2024- 2025.

Tim cakrabuana juga menegaskan kembali, sesuai dengan Keputusan Komisi Informasi Publik (KIP), bahwa dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan rekapitulasi perkomponen Dana BOS merupakan Dokumen Terbuka atau data publik. Sekolah berkewajiban membuka akses dokumen tersebut apabila terdapat kebutuhan informasi atau kejanggalan dalam pengelolaan dana.

”Masyarakat berhak mengakses dokumen tersebut. Jika ada indikasi penyimpangan, sekolah tidak boleh menutupi. Keterbukaan adalah kunci untuk memberantas praktik korupsi,” tutup Tim Cakrabuana

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Sekolah SMPN Bumi Makmur Bungkam dan belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan Kuat Korupsi Dana BOS SMPN Bumi Makmur tersebut.

Cakra

*PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025*

0

 

*PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025*

*Jakarta,  Mediacakrabuana.id

2 April 2026 –* PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota dari Grup MIND ID, mencatatkan peningkatan kinerja operasional yang solid sepanjang tahun 2025. Di tengah tantangan koreksi harga batu bara global, Perseroan berhasil meningkatkan volume produksi sebesar 9% menjadi 47,2 juta ton, serta mencatatkan kenaikan volume penjualan sebesar 6% yang mencapai 45,4 juta ton.

Sejalan dengan peningkatan produksi dan penjualan, volume angkutan batu bara juga naik 6% dari yang sebelumnya 38,2 juta ton menjadi 40,4 juta ton di tahun 2025.

Capaian positif pada sisi hulu dan hilir ini mencerminkan keberhasilan strategi adaptif perusahaan dalam menjaga kesinambungan pasokan energi, baik untuk kebutuhan domestik maupun pasar internasional.

PTBA tetap menjadi pilar utama ketahanan energi nasional dengan mengalokasikan 54% dari total penjualan untuk pasar domestik. Selain itu, PTBA juga terus melakukan ekspansi dan diversifikasi pasar global yang agresif dengan mencatatkan porsi ekspor sebesar 46%.

Selain memperkokoh posisi di negara-negara Asia seperti Bangladesh, India, Vietnam, Korea Selatan, dan Filipina, PTBA juga berhasil melakukan penetrasi pasar baru ke benua Eropa, yakni ke Spanyol dan Rumania.

Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menekankan, capaian kinerja operasional sepanjang 2025 ini menjadi cerminan ketahanan bisnis Perseroan di tengah tekanan harga batu bara global yang berfluktuasi.

“Tahun 2025 adalah pembuktian atas resiliensi operasional kami. Meski harga jual rata-rata terkoreksi akibat penurunan indeks Newcastle sebesar 22%, PTBA mampu menjawab tantangan tersebut dengan peningkatan efisiensi operasional dan perluasan pangsa pasar global,” jelasnya.

Meskipun di tengah tantangan volatilitas pasar global, kinerja keuangan PTBA juga masih sehat didukung dengan arus kas yang kuat secara finansial. Sepanjang 2025, PTBA mencatatkan laba bersih sebesar Rp2,93 triliun dengan EBITDA mencapai Rp6,08 triliun.

Meskipun profitabilitas mengalami tekanan harga global, Perseroan menunjukkan pemulihan (recovery) yang menjanjikan secara kuartalan. Hal ini didukung oleh posisi keuangan yang tetap kokoh, ditandai dengan kenaikan arus kas operasi yang tumbuh signifikan sebesar 24% menjadi Rp6,26 triliun, mencerminkan fundamental bisnis yang sehat.

Pertumbuhan aset meningkat menjadi Rp43,92 triliun didorong oleh penambahan aset tetap strategis. Realisasi belanja modal (CapEx) sebesar Rp4,55 triliun difokuskan pada pengembangan infrastruktur jangka panjang, termasuk proyek angkutan batu bara relasi Tanjung Enim – Kramasan.

Memasuki tahun 2026, PTBA menyambut positif persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tanpa adanya pemotongan volume produksi. Perseroan membidik target produksi dan penjualan sebesar 49,5 juta ton pada tahun ini.

Arsal menambahkan, strategi cost leadership melalui skema selective mining dan optimasi rantai pasok akan terus menjadi mesin utama perusahaan untuk menjaga daya saing.

“Dengan fokus pada efisiensi dan pengembangan bisnis yang berkelanjutan dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap tata kelola perusahaan, PTBA optimis dapat menjaga kinerja positif yang berkelanjutan untuk berkontribusi pada perekonomian bangsa serta menjaga ketahanan energi nasional,” pungkasnya.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

*Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”*

0

*Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”*

*Jakarta, Mediacakrabuana.id

07 April 2026 –* PT Bukit Asam (Persero) Tbk, anggota Holding Pertambangan MIND ID, turut mendukung produksi film dokumenter “The Mind Journey: For Indonesia and The World”.

Film dokumenter ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait praktik pertambangan yang baik (good mining practice), serta memperluas perspektif publik terhadap peran industri pertambangan dalam mendukung pembangunan nasional. Selain sebagai media edukasi, film ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integrasi dan sinergi seluruh anggota Grup MIND ID.

Film yang diproduseri oleh Ari Sihasale dan Nia Sihasale dari Alenia Pictures ini turut menampilkan kontribusi anggota Holding MIND ID lainnya, yaitu PT Aneka Tambang (Antam) Persero Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Timah (Persero) Tbk, dan PT Vale Indonesia Tbk.

Melalui film ini, PTBA menampilkan berbagai program dan aktivitas keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dijalankan. Proses pengambilan gambar dilakukan di sejumlah titik di wilayah operasional PTBA di Tanjung Enim, Sumatera Selatan.

Corporate Secretary PTBA Eko Prayitno mengungkapkan partisipasi Perseroan dalam film dokumenter ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus mengedepankan praktek pertambangan yang bertanggung jawab.

“Melalui film ini, PTBA ingin menunjukkan bahwa praktik pertambangan yang bertanggung jawab dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Selama proses produksi, tim Alenia Pictures mendokumentasikan berbagai program unggulan PTBA, mulai dari pemberdayaan masyarakat melalui Desa Impian dan Sentra Industri Bukit Asam (SIBA), layanan kesehatan melalui Puskesmas Keliling, hingga inisiatif energi bersih seperti PLTS Irigasi. Selain itu, proses operasional pertambangan serta sarana edukasi publik melalui Museum Batubara juga menjadi bagian dari narasi film.

Film dokumenter ini dijadwalkan tayang di Metro TV pada 25 April dan 2 Mei 2026 pukul 15.00 WIB.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

0

*PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera*

*Agam, Mediacakrabuana.id

14 April 2026 –* PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemulihan masyarakat pascabencana melalui program Cakrawala – Recovery Sumatera. Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-45 PTBA ini dilaksanakan pada 5–9 April 2026 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dengan fokus pada pemulihan psikologis dan pemenuhan sarana pendidikan.

Program ini merupakan respons atas bencana banjir yang melanda wilayah Sumatera Barat dan berdampak signifikan terhadap kondisi sosial, psikologis, serta kegiatan belajar mengajar, khususnya bagi siswa dan tenaga pendidik.

Corporate Secretary PTBA Eko Prayitno menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan, PTBA terus berupaya hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi pascabencana. Melalui program Cakrawala – Recovery Sumatera, kami ingin memastikan bahwa proses pemulihan tidak hanya menyentuh aspek fisik, tetapi juga psikologis, serta mendukung keberlangsungan pendidikan bagi generasi muda,” ujar Eko.

Pelaksanaan kegiatan mencakup sejumlah lokasi terdampak, yaitu Sekolah Darurat SMA Muhammadiyah Salareh Aia, TK Al-Ikhsan, PAUD Aisyah, dan TK Amanah di Kecamatan Palembayan, serta SDN 14 Labuah di Kecamatan Tanjung Raya. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim PTBA yang berkolaborasi dengan mitra sosial Kitabisa, serta didukung oleh para kepala sekolah dan tenaga pendidik setempat.

Koordinator Bidang Sosial dan Cakrawala HUT ke-45 PTBA, Ajis Purnomo, menyampaikan bahwa program ini dirancang secara komprehensif melalui tahapan survei dan assessment untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Salah satu fokus utama kegiatan adalah pemberian Psychological First Aid (PFA) kepada siswa melalui pendekatan yang interaktif dan edukatif. Kegiatan ini meliputi permainan kelompok, sesi berbagi cerita, aktivitas kreatif seperti menggambar dan pembuatan pohon harapan, serta pemberian motivasi untuk memperkuat kondisi mental siswa. Pendekatan ini terbukti membantu mengurangi kecemasan dan trauma, sekaligus meningkatkan keceriaan dan semangat belajar.

Selain itu, PTBA menyalurkan bantuan sarana operasional sekolah guna mendukung keberlangsungan kegiatan pendidikan. Bantuan tersebut meliputi perbaikan fasilitas sekolah darurat, penyediaan sarana air bersih, serta perlengkapan pendidikan seperti laptop, printer, speaker, alat tulis, buku bacaan, dan peralatan olahraga.

Sebanyak 219 paket bingkisan juga diberikan kepada siswa, serta 21 paket apresiasi untuk para guru. PTBA turut memberikan bantuan seragam kepada tenaga pendidik di SDN 14 Labuah sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan proses belajar mengajar.
Ke depan, PTBA akan melanjutkan program Recovery Sumatera melalui sejumlah inisiatif lanjutan, termasuk revitalisasi bangunan sekolah dan penyediaan sumber air bersih. Salah satu prioritas adalah pembangunan fasilitas permanen bagi SMA Muhammadiyah Salareh Aia, yang saat ini masih melaksanakan kegiatan belajar di tenda darurat.

Program ini sejalan dengan komitmen PTBA dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan serta mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya di bidang pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

BERITA PILIHAN

ADVERTISEMENT
Sponsored Ad

Sponsored · PT Assyifa Teknologi Nusantara
Learn more
Ad choices