www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News    
Beranda blog

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

0

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

Blitar – Mediacakrabuana.id

Sebagai ujung tombak satuan teritorial di wilayah binaan, Babinsa terus hadir di tengah masyarakat untuk membantu berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga. Salah satunya dilakukan Babinsa Desa Gandean Koramil 0808/22 Wonodadi Serda Erfin Wahyudi yang bersama warga RT. 01 RW. 02 Desa Gandean melaksanakan kerja bakti pembuatan MCK milik Bapak Suher, di Kecamatan Wonodadi, Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan kerja bakti tersebut dilakukan secara gotong royong bersama warga sekitar dengan penuh semangat kebersamaan. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat tidak hanya memberikan motivasi, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian TNI terhadap kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat di wilayah binaannya.

Serda Erfin Wahyudi mengatakan, pembangunan fasilitas MCK sangat penting guna mendukung kesehatan dan kebersihan lingkungan masyarakat. Dengan adanya fasilitas sanitasi yang layak, diharapkan masyarakat dapat hidup lebih sehat dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selain membantu pembangunan fasilitas umum maupun pribadi, kegiatan seperti ini juga menjadi sarana mempererat hubungan silaturahmi antara TNI dan masyarakat. Kebersamaan yang terjalin melalui kerja bakti diharapkan mampu menumbuhkan semangat gotong royong serta kepedulian sosial antar warga.

Sementara itu, Bapak Suher selaku pemilik rumah menyampaikan rasa terima kasih kepada Babinsa dan seluruh warga yang telah membantu proses pembangunan MCK tersebut. Ia berharap kebersamaan dan kekompakan warga Desa Gandean terus terjaga demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan harmonis (Dim0808).

Poldasu Pastikan Situasi Medan Aman Pascablackout Sumatera

0

Poldasu Pastikan Situasi Medan Aman Pascablackout Sumatera

*Medan,-* Mediacakrabuana.id Sumsel

Jajaran Polda Sumatera Utara memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif pasca terjadinya pemadaman listrik (blackout) yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera sejak Jumat malam.

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (23/5) malam mengatakan, pihaknya langsung untuk mengantisipasi dampak blackout yang dipicu gangguan jaringan sistem Muara Bungo, Jambi pada pukul 18.44 WIB.

“Sejak kejadian malam hari, bapak Kapolda bersama seluruh jajaran melaksanakan deteksi dini, patroli dan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mengantisipasi hal-hal yang muncul akibat blackout tersebut. Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada kejadian menonjol di wilayah Polda Sumut,” ujar Brigjen Pol Sonny Irawan.

Menurutnya, Polda Sumut mengerahkan personel di 29 Polres yang tersebar di 33 kabupaten/kota guna memastikan masyarakat tetap aman dan nyaman beraktivitas meski terjadi pemadaman listrik di sejumlah daerah.

Sonny juga menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan PLN terkait proses pemulihan listrik. Berdasarkan data terbaru, pemulihan listrik di Sumatera Utara telah mencapai 71,8 persen, sementara khusus Kota Medan mencapai 76,8 persen.

“Kami berharap besok sudah bisa mencapai 100 persen. Koordinasi dengan PLN terus dilakukan baik melalui telepon maupun turun langsung ke lapangan,” katanya.

Selain itu, Polda Sumut juga memastikan distribusi BBM di wilayah Sumut tetap aman dan normal. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Pertamina dan pengelola SPBU guna mengantisipasi gangguan transaksi barcode akibat kendala jaringan telekomunikasi.
“Untuk stok BBM aman dan normal. Kalau ada kepadatan di SPBU, itu lebih karena masyarakat panik sesaat,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pihaknya mengerahkan sedikitnya 365 personel untuk pengamanan malam hari.

Sebanyak 78 mobil patroli dan 58 kendaraan roda dua disiagakan untuk patroli dan pengamanan di titik-titik rawan. Polisi juga menempatkan personel di 29 lokasi yang mengalami pemadaman serta melakukan pengamanan di 91 SPBU di Kota Medan.

“Ada tiga sasaran utama, yakni penjagaan di persimpangan jalan yang masih padam listrik, patroli mobile di lokasi rawan kejahatan jalanan, serta floating personel di SPBU-SPBU,” ujar Calvijn.

Ia mengimbau masyarakat Kota Medan agar tidak panik dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa karena situasi keamanan tetap terkendali.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda Sumut bersama Kapolrestabes Medan juga meninjau langsung kondisi masyarakat dan aktivitas pengisian BBM di SPBU Coco Jalan Puteri Hijau Medan. *(Tim)*

Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung

0

Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung

Blitar – Mediacakrabuana.id

Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Babinsa Desa Kandangan Koramil 0808/06 Srengat Kopka Wawandi melaksanakan pendampingan kepada petani dalam kegiatan penyemprotan dan penyaluran Pupuk Organik Cair (POC) di lahan pertanian milik warga Desa Kandangan Kecamatan Srengat, Minggu (24/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan di lahan jagung milik Bapak Adin, anggota Kelompok Tani Sri Widodo. Pada kesempatan itu, Kopka Wawandi membantu proses pemupukan cair jenis fermentasi Naturagen pada tanaman jagung yang sedang memasuki fase vegetatif, guna menunjang pertumbuhan tanaman agar lebih optimal.

Menurut Kopka Wawandi, pendampingan yang dilakukan Babinsa merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial sekaligus bentuk kepedulian TNI AD terhadap kesejahteraan petani. Dengan turun langsung ke sawah, Babinsa berharap dapat memberikan motivasi dan semangat kepada para petani dalam meningkatkan hasil pertanian.

Selain membantu proses penyemprotan, Babinsa juga mengajak para petani untuk memanfaatkan pupuk organik cair secara tepat dan berkelanjutan. Penggunaan POC dinilai mampu membantu menyuburkan tanah, meningkatkan daya tahan tanaman, serta mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia.

Sementara itu, Bapak Adin menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bantuan yang diberikan Babinsa kepada para petani di wilayahnya. Ia berharap kegiatan pendampingan seperti ini terus dilakukan karena sangat membantu petani, khususnya dalam mendukung keberhasilan panen dan menjaga ketahanan pangan di daerah (Dim0808).

“DIDUGA KESALAHAN PENGANGGARAN BELANJA DINAS PUPR KUNINGAN Rp 3.820. 719 .000 TIDAK LEPAS DARI JERATAN HUKUM

0

“DIDUGA KESALAHAN PENGANGGARAN BELANJA DINAS PUPR KUNINGAN
Rp 3.820. 719 .000 TIDAK LEPAS DARI JERATAN HUKUM”

KUNINGAN || MEDIACAKRABUANA.ID

“Ali Sopyan DPP RELAWAN RAKYAT MEMBELA PRABOWO ( RAMBO ) Dan
Kepala Divisi Investigasi Tim Gabungan media Pemburu Fakta mendesak Kejati Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti dan periksa SKPD Kabupaten Kuningan di Provinsi jawa barat dari hasil rekomendasi temuan BPK.
DIDUGA KESALAHAN PENGANGGARAN BELANJA DINAS PUPR KUNINGAN
Rp 3.820. 719 .000 TIDAK LEPAS DARI JERATAN HUKUM”
Tersebut, Tegas Ali Sopyan.

Ali Sopyan menàmbakan diduga Gerombolan pejabat atau bangsat Kesalahan Penganggaran Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Dinas PUTR
Sebesar Rp3.820.719.000,00 ironisnya kasus semacam ini selalu lepas dari jeratan hukum . Hal tersebut dana dari APBD . Yang harus di pertanggung jawab dan kena sangsi hukum .ironisnya serta Belanja Barang dan Jasa pada 39 BLUD Sebesar
Rp109.458.412.409,00
LRA Pemerintah Kabupaten Kuningan TA 2024 (audited) menyajikan realisasi
Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp107.056.681.172,00 atau 88,08% dari
anggaran sebesar Rp121.550.892.807,00, serta menyajikan realisasi Belanja Barang dan
Jasa sebesar Rp664.165.620.222,00 atau 78,99% dari anggaran sebesar
Rp840.838.209.146,00.
Proses penganggaran belanja pada SKPD dan BLUD dimulai dengan penyusunan
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD atau Rencana Bisnis Anggaran (RBA) BLUD
dengan menginput usulan kegiatan oleh masing-masing SKPD dan BLUD pada aplikasi
SIPD. RKA SKPD dan RBA BLUD yang telah disusun tersebut selanjutnya dibahas
bersama TAPD untuk memastikan keselarasannya dengan kebijakan daerah.
Hasil pemeriksaan atas penganggaran dan pertanggungjawaban belanja pada
SKPD dan BLUD diketahui terdapat kesalahan penganggaran Belanja Modal Gedung dan
Bangunan sebesar Rp3.820.719.000,00 serta Belanja Barang dan Jasa sebesar
Rp109.458.412.409,00, dengan rincian sebagai berikut.
a. Kesalahan Penganggaran Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Dinas
PUTR Sebesar Rp3.820.719.000,00
Hasil pemeriksaan atas dokumen penganggaran dan pertanggungjawaban belanja
pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Dinas PUTR) menunjukkan terdapat
kesalahan penganggaran Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar
Rp3.820.719.000,00 yang seharusnya dianggarkan pada Belanja Barang dan Jasa yang
Diserahkan kepada Masyarakat/ Organisasi diluar pemerintah daerah, dengan rincian
sebagai berikut.Kesalahan Penganggaran Belanja Barang dan Jasa pada 39 BLUD Sebesar
Rp109.458.412.409,00
Hasil pemeriksaan atas dokumen penganggaran dan pertanggungjawaban belanja
BLUD menunjukkan adanya kesalahan penganggaran Belanja Barang dan Jasa atas
Jasa Pelayanan Kesehatan pada RSUD 45 Kuningan, RSUD Linggajati, dan 37
Puskesmas yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesarRp109.458.412.409,00. Jasa pelayanan kesehatan merupakan tambahan penghasilan
berdasarkan pertimbangan objektif lainnya ASN sehingga Belanja Jasa Pelayanan
Kesehatan BLUD seharusnya dianggarkan sebagai Belanja Pegawai. Rincian
kesalahan penganggaran dimaksud adalah sebagai berikut.Atas permasalahan tersebut, Ketua Sekretariat TAPD menyatakan bahwa
kesalahan penganggaran tersebut terjadi karena ketidakcermatan pada saat melakukan
verifikasi dan validasi.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:
a. PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, pada:
1) Pasal 27 Ayat (1) yang menyatakan bahwa jenis pelayanan yang merupakan objek
Retribusi Jasa Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) huruf a,
meliputi: a. pelayanan kesehatan.
2) Pasal 28 yang menyatakan bahwa pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 27 Ayat (1) huruf a merupakan pelayanan kesehatan di puskesmas,
puskesmas keliling, puskesmas pembantu, balai pengobatan, rumah sakit umum
daerah, dan tempat pelayanan kesehatan lainnya yang sejenis yang dimiliki
dan/atau dikelola oleh Pemerintah daerah, kecuali pelayanan administrasi.
b. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, pada Lampiran huruf I. Klasifikasi,
Kodefikasi, dan Nomenklatur Rekening Penyusunan Anggaran dan Laporan Realisasi
Anggaran yang memuat Kode Rekening 5.1.01.03 yang menyatakan bahwa Tambahan
Penghasilan berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya ASN digunakan untuk
mencatat belanja insentif pemungutan pajak daerah, belanja insentif pemungutan
retribusi daerah, belanja insentif pejabat atau pegawai yang melaksanakan pengelolaan
barang milik daerah yang menghasilkan penerimaan daerah, tunjangan profesi guru
(TPG) PNSD, tunjangan khusus guru (TKG) PNSD, tambahan penghasilan (Tamsil)
guru PNSD, belanja jasa pelayanan kesehatan, dan belanja jasa pelayanan lainnya
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
c. Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Lampiran:
1) Kebijakan Pendapatan Daerah yang menyatakan bahwa jenis pajak daerah dan
retribusi daerah dalam struktur APBD disesuaikan dengan ketentuan dalam
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 35Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai
berikut: (2) retribusi daerah (a) retribusi jasa umum, meliputi: i. pelayanan
kesehatan.
2) Kebijakan Belanja Daerah yang menyatakan bahwa kebijakan penganggaran
Belanja Pegawai memperhatikan ketentuan antara lain penganggaran Tambahan
Penghasilan Pegawai (TPP) ASN merupakan pemberian TPP berdasarkan kriteria
objektif lainnya diberikan kepada pegawai ASN sepanjang diamanatkan oleh
peraturan perundang-undangan meliputi: (iv) jasa pelayanan kesehatan.
d. Buletin Teknis Nomor 4 tentang Penyajian dan Pengungkapan Belanja Pemerintah
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun
2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan pada Bab V:
1) Huruf B halaman 10 paragraf 26 s.d. 30 yang menyatakan bahwa belanja modal
digunakan untuk pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pembelian/pengadaan
atau pembangunan aset tetap berwujud yang mempunyai nilai manfaat lebih dari
12 (dua belas) bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintahan, seperti dalam
bentuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan
jaringan, dan aset tetap lainnya.
2) Huruf C halaman 11 paragraf 7 s.d. 11 yang menyatakan bahwa belanja barang
adalah pengeluaran untuk menampung pembelian barang dan jasa yang habis pakai
untuk memproduksi barang dan jasa yang dipasarkan maupun tidak dipasarkan,
dan pengadaan barang yang dimaksudkan untuk diserahkan atau dijual kepada
masyarakat dan belanja perjalanan.
Hal tersebut mengakibatkan:
a. Realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan lebih saji (overstated) dan Belanja
Barang dan Jasa kurang saji (understated) masing-masing sebesar
Rp3.820.719.000,00; dan
b. Realisasi Belanja Barang dan Jasa lebih saji (overstated) dan Belanja Pegawai kurang
saji (understated) masing-masing sebesar Rp109.458.412.409,00.
Permasalahan tersebut disebabkan oleh:
a. TAPD tidak melakukan verifikasi RKA sesuai ketentuan;
b. Kepala Dinas PUTR kurang cermat dan tidak memperhatikan kesesuaian jenis belanja
pada saat penyusunan RKA;
c. Kepala Dinas Kesehatan kurang cermat dan tidak memperhatikan kesesuaian jenis
belanja pada saat penyusunan RKA; dan
d. Direktur RSUD 45 Kuningan, Direktur RSUD Linggajati dan Kepala Puskesmas
terkait kurang cermat dan tidak memperhatikan kesesuaian jenis belanja dalam
penyusunan RBA.
Atas permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Ketua
TAPD, Kepala Dinas PUTR, dan Kepala Dinas Kesehatan menyatakan sependapat dengan
hasil pemeriksaan BPK.

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya …..!!!

( Redaksi)

Dugaan Kuat Korupsi Dana BOS di SMPN Sumber Makmur Muratara, Oknum Kepala Sekolah Diduga Mark-up Anggaran Ratusan Juta

0

“Dugaan Kuat Korupsi Dana BOS di SMPN Sumber Makmur Muratara, Oknum Kepala Sekolah Diduga Mark-up Anggaran Ratusan Juta”

Muratara || Mediacakrabuana.id

Tim Cakrabuananews – menemukan adanya dugaan kuat praktik melanggar hukum dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN Sumber Makmur. Oknum Kepala Sekolah dan bendahar di sekolah tersebut diduga telah melakukan manipulasi dan mark-up penggunaan anggaran BOS tahap 1 Tahun 2024 – 2025 demi meraup keuntungan pribadi.
Informasi yang sudah didapatkan dari salah satu wali murid dan salah satu guru di SMPN Sumber Makmur”Disekolah itu banyak sekali Pungli dan Kepala sekolah serta bendaharanya memperkaya diri saja” Ungkap Salah seorang Warga dan guru di sekolah Tersebut.

Penyimpangan Dana BOS di tingkat satuan pendidikan disinyalir menjadi fenomena yang marak, dan kasus di SMPN Sumber Makmur ini diduga kuat menambah daftar tersebut. Temuan tim Cakrabuana menunjukkan adanya indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran pada Tahun 2024- 2025, khususnya pada beberapa komponen utama.

Dugaan Mark-up Anggaran Tahun 2024 – 2025 :

Komponen Kegiatan Anggaran yang Dicurigai

1. Administrasi Kegiatan Sekolah Rp 14. 322. 000 tahun 2024 Tahap 1
2. Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp. 23. 451. 000 tahun 2024 tahap 1
3. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. Rp 49.939.000 tahun 2025 tahap 1
4. Administrasi kegiatan sekolah Rp 42. 986. 950 tahun 2025 tahap 1
5. Kegiatan Asesmen / evaluasi pembelejaran Rp. Rp 17.912.750 tahun 2025 tahap 1
6. Kegiatan pemebelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 16. 634. 000 tahun 2024 tahap 1

Total anggaran ratusan juta Rupiah pada 6 poin serta administrasi kegiatan sekolah dan kegiatan pembelajaran sekolah tersebut dicurigai telah dimanipulasi dengan cara mark-up atau penggelembungan dana, yang menunjukkan rendahnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses pengelolaannya.
Pengelolaan Dana BOS di SMPN Sumber Makmur selama ini dinilai cenderung tertutup dan kurang transparan. Oknum Kepala Sekolah diduga tidak mengikuti secara ketat petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan Dana BOS yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai pedoman resmi.

Menyikapi dugaan penyimpangan serius ini, Tim Cakrabuana mendesak:

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Musi Rawas Utara dan juga tim audit Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) Sumatera Selatanuntuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SMPN Sumber Makmur terkait dugaan penyelewengan Dana BOS tersebut.

Pihak Berwenang (Inspektorat/Aparat Penegak Hukum dan Kejari) untuk segera melakukan audit mendalam dan forensik terkait seluruh realisasi Dana BOS di SMPN Sumber Makmur, khususnya pada Tahun 2024- 2025.

Tim cakrabuana juga menegaskan kembali, sesuai dengan Keputusan Komisi Informasi Publik (KIP), bahwa dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan rekapitulasi perkomponen Dana BOS merupakan Dokumen Terbuka atau data publik. Sekolah berkewajiban membuka akses dokumen tersebut apabila terdapat kebutuhan informasi atau kejanggalan dalam pengelolaan dana.

”Masyarakat berhak mengakses dokumen tersebut. Jika ada indikasi penyimpangan, sekolah tidak boleh menutupi. Keterbukaan adalah kunci untuk memberantas praktik korupsi,” tutup Tim Cakrabuana

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Sekolah SMPN Sumber Makmur Bungkam dan belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan Kuat Korupsi Dana BOS SMPN Sumber Mkamur tersebut.

Cakra

ANGGARAR PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT Rp 66.272.879.931

0

“ANGGARAR PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT
Rp 66.272.879.931”

Banyuasin || Mediacakrabuana.id

Ali Sopyan Relawan Rakyat membela Prabowo
Angkat bicara terkait anggaran perjalanan dinas Pemkab Banyuasin yang menelan anggaran mencapai Rp 66.272.879.931,00 Pasalnya Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas pada 11 SKPD Tidak Sesuai Ketentuan
Pemkab Banyuasin menganggarkan Belanja Perjalanan Dinas sebesar
Rp66.272.879.931,00 dengan realisasi per 31 Oktober 2025 sebesar
Rp35.178.170.746,00 atau 53,08%.
Berdasarkan hasil pengujian Belanja Perjalanan Dinas dengan prosedur
pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas, konfirmasi kepada
instansi tujuan, penginapan, penerbangan, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait,
diketahui terdapat perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan sesuai dengan kondisi
sebenarnya dengan perincian sebagai berikut.

a. Perjalanan Dinas pada Empat SKPD Tidak Sesuai dengan Kondisi
Sebenarnya
Berdasarkan hasil konfirmasi kepada instansi tujuan perjalanan dinas atas
kehadiran, hari kedatangan dan hari kembali pelaksana perjalanan dinas,
diketahui terdapat pelaksana perjalanan dinas yang melakukan kegiatan pribadi
di luar kepentingan penugasan perjalanan dinas pada rentang Surat Tugas (ST).
Namun atas kondisi tersebut, pelaksana perjalanan dinas tetap melakukan klaim
sesuai dengan jumlah hari pada ST.

Hasil konfirmasi dari instansi tujuan
perjalanan dinas menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pada instansi tujuan
perjalanan dinas hanya dilakukan dalam satu hari per kegiatan. Namun, rentang
waktu pelaksanaan perjalanan dinas pada ST diberikan lebih dari satu hari.

Berdasarkan hasil permintaan keterangan dengan pelaksana perjalanan dinas,
diketahui bahwa durasi pelaksanaan kegiatan ST kurang dari delapan jam.

Lebih lanjut dinyatakan bahwa terdapat pelaksana perjalanan dinas yang melakukankegiatan yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan tugas sesuai ST pada hari
sebelum dan/atau sesudah kegiatan pada ST.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan
ketentuan yang berlaku dan menyebabkan kelebihan pembayaran pada Empat
SKPD atas 172 pelaksana perjalanan dinas sebesar Rp485.941.700,00 dengan
perincian sebagai berikut.

Adapun perincian kelebihan pembayaran Belanja Perjalanan Dinas yang
tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya disajikan pada tabel berikut.

Tabel 31 perincian

Kelebihan Pembayaran atas Belanja Perjalanan Dinas yang Tidak
Dilaksanakan pada Sepuluh SKPD
Berdasarkan hasil konfirmasi kepada instansi tujuan perjalanan dinas atas
kehadiran pelaksana perjalanan dinas dan klarifikasi kepada pelaksana perjalanan
dinas, diketahui bahwa terdapat pelaksana perjalanan dinas yang senyatanya tidak
berangkat. Namun atas kondisi tersebut, pelaksana perjalanan dinas tetap
melakukan klaim pertanggungjawaban perjalanan dinas. Hal tersebut
mengakibatkan kelebihan pembayaran pada sepuluh SKPD atas 125 pelaksana
perjalanan dinas sebesar Rp61.725.700,00, dengan perincian sebagai berikut.

Tabel 32

perjalanan dinas terkait untuk melakukan klarifikasi atas temuan belanja perjalanan
dinas tersebut. Namun, sampai dengan batas waktu pemeriksaan berakhir, pelaksana
perjalanan dinas terkait tidak dapat menunjukkan bukti kehadiran.
Selama proses penyusunan laporan, telah dilakukan penyetoran ke Kas Daerah
sebesar Rp431.887.000,00 pada sebelas SKPD. Dengan demikian, masih terdapat sisa
kelebihan pembayaran Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp115.780.400,00 yang
terdiri dari Setda sebesar Rp10.140.000,00 dan Sekretariat DPRD sebesar
Rp105.640.400,00.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:
a. PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada pasal 141
ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran harus didukung bukti yang
lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih;
b. Perbup Banyuasin Nomor 75 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan
Perjalanan Dinas, pada:
1) Pasal 2a yang menyatakan bahwa perjalanan dinas dilaksanakan dengan
memperhatikan prinsip selektif, yaitu hanya untuk kepentingan yang sangat
tinggi dan prioritas yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan;
2) Pasal 2c yang menyatakan bahwa perjalanan dinas dilaksanakan dengan
memperhatikan prinsip efisiensi penggunaan belanja negara; dan
3) Pasal 14 ayat (5) yang menyatakan bahwa dalam hal jumlah hari perjalanan
dinas kurang dari jumlah hari yang ditetapkan pada SPD, pelaksana SPD
harus mengembalikan uang harian, biaya penginapan, uang representasi dan
sewa kendaraan dalam kota yang telah diterimanya kepada pejabat yang
berwenang.
Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas Belanja
Perjalanan Dinas sebesar Rp115.780.400,00.
Hal tersebut disebabkan oleh:
a. Kepala SKPD terkait selaku PA kurang melakukan pengawasan dan
pengendalian atas pelaksanaan Belanja Perjalanan Dinas yang menjadi tanggung
jawabnya; dan
b. Masing-masing PPK-SKPD dan PPTK SKPD lebih cermat dalam memverifikasi
kelengkapan dan keabsahan bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas.
Atas permasalahan tersebut, Bupati Banyuasin menyatakan sependapat dan
akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi dan ketentuan yang berlaku.
BPK merekomendasikan Bupati Banyuasin agar memerintahkan Kepala SKPD
terkait:
a. Selaku PA meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan
Belanja Perjalanan Dinas yang menjadi tanggung jawabnya;
b. Menginstruksikan masing-masing PPK-SKPD dan PPTK SKPD lebih cermat
dalam memverifikasi kelengkapan dan keabsahan bukti pertanggungjawaban
perjalanan dinas; dan
c. Memproses kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp115.780.400,00
dan menyetorkan ke Kas Daerah, yang terdiri dari:
1) Sekretariat DPRD sebesar Rp105.640.400,00; dan
2) Bagian Umum Setda sebesar Rp10.140.000,00.

” Sampai Berita ini diturunkan pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya ……!!!!

 

( Redaksi)

Mengendus Bau Amis Anggaran Rp3,3 Miliar di Kecamatan Batu Ampar, Lahan Subur ‘Bancakan’ Uang Rakyat?

0

“Mengendus Bau Amis Anggaran Rp3,3 Miliar di Kecamatan Batu Ampar, Lahan Subur ‘Bancakan’ Uang Rakyat?”

 

Batam || Mediacakrabuana.id

22 Mei 2026 Slogan transparansi tata kelola pemerintahan kembali diuji dan diduga kuat hanya menjadi pajangan di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Gerah dengan indikasi pengelolaan keuangan yang tidak wajar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kebijakan Pemerintah (LSM-TKP) Batu Ampar resmi mengambil langkah konfrontatif. Dengan restu penuh dari DPD Kota Batam dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN), mereka melayangkan surat tuntutan keterbukaan informasi publik guna membongkar dugaan anggaran fantastis tahun 2025 sebesar Rp3,3 miliar yang dinilai sarat akan kejanggalan dan potensi mark-up.

Langkah ini bukan sekadar urusan birokrasi biasa, melainkan sebuah maklumat perang terhadap dugaan pemborosan sistemik yang rawan dijadikan ajang memperkaya diri atau kelompok tertentu berselimut anggaran rutin.

Membedah Pos Belanja ‘Siluman’ Rp2,3 Miliar: Logika Publik Diacak-acak
Dari total pagu anggaran Rp3,3 miliar, mata investigasi LSM-TKP tertuju pada lima pos belanja maksi senilai Rp2,3 miliar yang dinilai tidak masuk akal sehat dan menabrak asas kepatutan anggaran publik:

Pos Belanja Alokasi Anggaran Indikasi Kejanggalan / Analisis Kritis |

Pengelolaan Sampah Rp1.400.000.000 Fantastis & Overpriced:Anggaran miliaran hanya untuk 4 kelurahan (±174 RT).

Berapa volume sampah sesungguhnya? Berapa armada fiktif atau nyata yang beroperasi? Sistem apa yang dipakai hingga biaya operasional membengkak seperti mengurus satu kota kecil?

Pemeliharaan Kendaraan Dinas Rp375.850.000 Modus Klasik Perawatan:Jika asumsi kendaraan dinas kecamatan hanya sekitar 5 unit, artinya satu mobil/motor menyedot Rp75 juta per tahun.

Angka ini tidak masuk akal untuk sekadar ganti oli dan perawatan rutin kendaraan dinas, kecuali ada indikasi manipulasi nota bengkel.

Belanja Barang untuk Masyarakat Rp300.000.000 Rawan Politisasi & Penyelewengan:Pengadaan barang ini wajib dibuka ke publik. Apa jenis barangnya? Siapa vendornya? Dan siapa penerima manfaatnya? Tanpa transparansi, pos ini rawan menjadi jatah preman atau bansos terselubung yang melanggar regulasi Kemendagri.

Sewa Hotel untuk Kegiatan Rp150.000.000 Pemborosan Fasilitas Negara: Mengapa harus menghamburkan uang rakyat ke hotel mewah? Bukankah kantor kecamatan atau gedung pemerintah lainnya bisa digunakan secara gratis? Ini adalah bentuk ego sektoral dan pemborosan anggaran yang nyata.

Perjalanan Dinas Rp80.000.000 Tumpang Tindih (Overlapping):Di tingkat kecamatan, ruang lingkup kerja sangat terbatas. Perjalanan dinas sebesar ini patut dicurigai tumpang tindih dengan agenda Pemkot Batam dan rawan dimanipulasi dengan perjalanan fiktif.

“Angka sebesar ini untuk level kecamatan terlalu fantastis dan melukai hati rakyat. Kami tidak asal bicara, semua berbasis dokumen hasil penelusuran. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan sampai rupiah terakhir, bukan dijadikan bancakan atau ladang mark-up oknum pejabat!” tegas Ketua DPD LSM-TKP Kota Batam dengan nada sengit

LSM-TKP secara langsung membidik Camat Batu Ampar selaku Pengguna Anggaran (PA) yang memegang kendali penuh atas kebijakan keuangan di kecamatan tersebut.

Dugaan konspirasi anggaran, ketidaktransparanan, pemborosan struktural, serta indikasi kuat tindak pidana korupsi melalui modus penggelembungan dana (mark-up) pada 5 pos belanja utama tahun anggaran 2025.

Wilayah birokrasi Kantor Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Berjalan sepanjang tahun anggaran 2025, dengan eskalasi tuntutan hukum yang digulirkan per Mei 2026 pasca-analisis dokumen investigasi rampung.

Karena kalkulasi anggaran yang disajikan pihak kecamatan dinilai cacat logika, tidak berpihak pada efisiensi uang rakyat, dan ditutup-tutupi dari akses pengawasan masyarakat sipil

LSM-TKP secara resmi mengaktifkan instrumen UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Mereka menuntut Camat membuka secara telanjang tiga dokumen vital:

1. Rencana Anggaran Biaya (RAB) detail dan breakdown per item di tiap pos belanja.

2. Dokumen legalitas realisasi dan mekanisme pengadaan (e-purchasing/LPSE).

3. Bukti otentik pelaksanaan swakelola, daftar nama pihak ketiga (pelaksana), serta data by name by address penerima manfaat.

Ultimatum 10 Hari: Siap Seret Camat ke Komisi Informasi dan APH!
Sikap menutup diri atau bungkam yang kerap diperlihatkan oleh pejabat publik ketika dikritik tidak akan mempan kali ini. DPD LSM-TKP Batu Ampar memberikan peringatan keras dan tenggat waktu yang tegas.

“Ini bukan gertakan sambal atau sekadar mencari panggung politik! Jika dalam waktu 10 hari kerja (ditambah 7 hari perpanjangan) Camat Batu Ampar tetap bungkam dan mencoba menyembunyikan dokumen anggaran ini, kami pastikan akan menyeret sengketa ini ke Komisi Informasi (KI) dan melaporkan seluruh indikasi kerugian negara ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Tipikor Kepolisian!” cetus Ketua DPD LSM-TKP Batu Ampar dengan nada tinggi penuh penekanan.

Menanti Taring Aparat Penegak Hukum Skandal draf anggaran Rp3,3 miliar di Kecamatan Batu Ampar ini adalah ujian berat bagi integritas pengawasan keuangan di Kota Batam.

Publik kini tidak hanya menunggu keberanian LSM-TKP untuk membuka kotak pandora ini, tetapi juga menuntut taring tajam dari Kejaksaan Negeri Batam dan Unit Tipikor Polresta Barelang untuk segera melakukan penyelidikan awal tanpa harus menunggu hilangnya barang bukti. Uang rakyat bukan komoditas yang bisa dihamburkan tanpa akuntabilitas!

Tim Redaksi

“PEMDA .MUARA ENIM SARAT DENGAN PEJABAT KORUPTOR BERMUKA TEMBOK “

0

“PEMDA .MUARA ENIM SARAT DENGAN PEJABAT KORUPTOR BERMUKA TEMBOK “

MUARA ENIM SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

APBD APBN. Kab. Muara Enim Sumsel Diduga
Menjadi santapan Oknum pejabat Rampok di seputar Pemda Muara Enim.

” Ironisnya para pejabat Eksekutip dan legesaltip Pemda Muara Enim sudah sering di tangkap oleh pihak jajaran Tipikor namun tidak ada jeranya sekalipun sudah ada contohnya . Pasalnya
Proyek Pengadaan Seragam Sekolah Rp14,6 Miliar di Kabupaten Muara Enim , Diduga Ada Indikasi Pembekakan ( Mar up ) anggaran Yang berasal dari APBD . Terbukti Proyek pengadaan pakaian seragam bagi siswa dan siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2024 kini menjadi perbincangan publik.

Anggaran senilai Rp14.667.200.000 yang dikelola oleh dinas terkait disebut-sebut ada dugan penyimpangan, termasuk dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),

Jumat (22/05/2026).
Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news Grup mengungkapkan pihaknya telah berusaha untuk konpir Masi dan Klaripikasi ke sekda kab Muara Enim sampai tiga kali mendatangi ruangan kerjanya sekda tertutup rapat sehingga berita ini terpaksa di muat apa adanya

melakukan penelusuran terhadap data pengadaan dan menemukan sejumlah kejanggalan yang dinilai perlu ditindaklanjuti. “Dari hasil penelusuran awal, kami menemukan terindikasi mark-up harga satuan seragam yang cukup signifikan, serta dugaan pola pengadaan yang kurang transparan. Team V Pemburu Fakta Rajawali yang di pimpin langsung oleh Ali Sopyan. Mendesak pihak Tipikor kejaksaan tinggi Sumsel agar mengusut anggaran belanja baju seragam sebesar Rp 14,6 Miliar rupiah harus di usut tuntas .

Menurut informasi yang dihimpun, paket pengadaan tersebut mencakup sekitar 73.336 set seragam sekolah, terdiri atas baju dan celana panjang untuk siswa, serta baju dan rok untuk siswi. Jika dihitung berdasarkan total anggaran, nilai rata-rata per set seragam diperkirakan mencapai sekitar Rp199 ribu lebih.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim bungkam seribu bahasa

belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan Korupsi yang berkembang.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada instansi terkait guna memenuhi prinsip pemberitaan berimbang. Ironisnya pihak dinas pendidikan menghindar dari kejaran wartawan”

( Redaksi)

Dugaan Kuat Korupsi Dana BOS di SMPN Bumi Makmur Muratara, Oknum Kepala Sekolah Diduga Mark-up Anggaran Ratusan Juta

0

“Dugaan Kuat Korupsi Dana BOS di SMPN Bumi Makmur Muratara, Oknum Kepala Sekolah Diduga Mark-up Anggaran Ratusan Juta”

 

Muratara || Mediacakrabuana.id

Tim Cakrabuananews – menemukan adanya dugaan kuat praktik melanggar hukum dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN Bumi Makmur. Oknum Kepala Sekolah dan bendahar di sekolah tersebut diduga telah melakukan manipulasi dan mark-up penggunaan anggaran BOS tahap 1 Tahun 2024 – 2025 demi meraup keuntungan pribadi.
Informasi yang sudah didapatkan dari salah satu wali murid dan salah satu guru di SMPN Bumi Makmur”Disekolah itu banyak sekali Pungli dan Kepala sekolah serta bendaharanya memperkaya diri saja” Ungkap Salah seorang Warga dan guru di sekolah Tersebut.

Penyimpangan Dana BOS di tingkat satuan pendidikan disinyalir menjadi fenomena yang marak, dan kasus di SMPN Bumi Makmur ini diduga kuat menambah daftar tersebut. Temuan tim Cakrabuana menunjukkan adanya indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran pada Tahun 2024- 2025, khususnya pada beberapa komponen utama.

Dugaan Mark-up Anggaran Tahun 2024 – 2025 :

Komponen Kegiatan Anggaran yang Dicurigai

1. Administrasi Kegiatan Sekolah Rp 14. 480. 000 tahun 2024 Tahap 1
2. Pengembangan perpusatakaan Rp 14. 331. 500 tahun 2024 tahap
3. Langanan daya dan jasa RP 15. 700. 000 tahun 2024 tahap 1
4. Pengembangan Perpustakaan sekolah RP 15. 805. 000 tahun 2024 tahap 2
5. Administrasi kegiatan sekolah Rp 28. 080. 000 tahun 2024 tahap 2
6. Administtasi kegiatan sekolah RP 30. 300. 000 tahun 2025 tahap 1
7. Adminitrasi kegiatan sekolah Rp 60. 962. 000 tahun 2025 tahap 2

Total anggaran ratusan juta Rupiah pada 7 poin serta administrasi kegiatan sekolah dan kegiatan pembelajaran sekolah tersebut dicurigai telah dimanipulasi dengan cara mark-up atau penggelembungan dana, yang menunjukkan rendahnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses pengelolaannya.
Pengelolaan Dana BOS di SMPN Bumi Makmur selama ini dinilai cenderung tertutup dan kurang transparan. Oknum Kepala Sekolah diduga tidak mengikuti secara ketat petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan Dana BOS yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai pedoman resmi.

Menyikapi dugaan penyimpangan serius ini, Tim Cakrabuana mendesak:

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Musi Rawas Utara dan juga tim audit Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) Sumatera Selatanuntuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SMPN Bumi Makmur terkait dugaan penyelewengan Dana BOS tersebut.

Pihak Berwenang (Inspektorat/Aparat Penegak Hukum dan Kejari) untuk segera melakukan audit mendalam dan forensik terkait seluruh realisasi Dana BOS di SMPN Bumi Makmur, khususnya pada Tahun 2024- 2025.

Tim cakrabuana juga menegaskan kembali, sesuai dengan Keputusan Komisi Informasi Publik (KIP), bahwa dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan rekapitulasi perkomponen Dana BOS merupakan Dokumen Terbuka atau data publik. Sekolah berkewajiban membuka akses dokumen tersebut apabila terdapat kebutuhan informasi atau kejanggalan dalam pengelolaan dana.

”Masyarakat berhak mengakses dokumen tersebut. Jika ada indikasi penyimpangan, sekolah tidak boleh menutupi. Keterbukaan adalah kunci untuk memberantas praktik korupsi,” tutup Tim Cakrabuana

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Sekolah SMPN Bumi Makmur Bungkam dan belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan Kuat Korupsi Dana BOS SMPN Bumi Makmur tersebut.

Cakra

*PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025*

0

 

*PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025*

*Jakarta,  Mediacakrabuana.id

2 April 2026 –* PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota dari Grup MIND ID, mencatatkan peningkatan kinerja operasional yang solid sepanjang tahun 2025. Di tengah tantangan koreksi harga batu bara global, Perseroan berhasil meningkatkan volume produksi sebesar 9% menjadi 47,2 juta ton, serta mencatatkan kenaikan volume penjualan sebesar 6% yang mencapai 45,4 juta ton.

Sejalan dengan peningkatan produksi dan penjualan, volume angkutan batu bara juga naik 6% dari yang sebelumnya 38,2 juta ton menjadi 40,4 juta ton di tahun 2025.

Capaian positif pada sisi hulu dan hilir ini mencerminkan keberhasilan strategi adaptif perusahaan dalam menjaga kesinambungan pasokan energi, baik untuk kebutuhan domestik maupun pasar internasional.

PTBA tetap menjadi pilar utama ketahanan energi nasional dengan mengalokasikan 54% dari total penjualan untuk pasar domestik. Selain itu, PTBA juga terus melakukan ekspansi dan diversifikasi pasar global yang agresif dengan mencatatkan porsi ekspor sebesar 46%.

Selain memperkokoh posisi di negara-negara Asia seperti Bangladesh, India, Vietnam, Korea Selatan, dan Filipina, PTBA juga berhasil melakukan penetrasi pasar baru ke benua Eropa, yakni ke Spanyol dan Rumania.

Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menekankan, capaian kinerja operasional sepanjang 2025 ini menjadi cerminan ketahanan bisnis Perseroan di tengah tekanan harga batu bara global yang berfluktuasi.

“Tahun 2025 adalah pembuktian atas resiliensi operasional kami. Meski harga jual rata-rata terkoreksi akibat penurunan indeks Newcastle sebesar 22%, PTBA mampu menjawab tantangan tersebut dengan peningkatan efisiensi operasional dan perluasan pangsa pasar global,” jelasnya.

Meskipun di tengah tantangan volatilitas pasar global, kinerja keuangan PTBA juga masih sehat didukung dengan arus kas yang kuat secara finansial. Sepanjang 2025, PTBA mencatatkan laba bersih sebesar Rp2,93 triliun dengan EBITDA mencapai Rp6,08 triliun.

Meskipun profitabilitas mengalami tekanan harga global, Perseroan menunjukkan pemulihan (recovery) yang menjanjikan secara kuartalan. Hal ini didukung oleh posisi keuangan yang tetap kokoh, ditandai dengan kenaikan arus kas operasi yang tumbuh signifikan sebesar 24% menjadi Rp6,26 triliun, mencerminkan fundamental bisnis yang sehat.

Pertumbuhan aset meningkat menjadi Rp43,92 triliun didorong oleh penambahan aset tetap strategis. Realisasi belanja modal (CapEx) sebesar Rp4,55 triliun difokuskan pada pengembangan infrastruktur jangka panjang, termasuk proyek angkutan batu bara relasi Tanjung Enim – Kramasan.

Memasuki tahun 2026, PTBA menyambut positif persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tanpa adanya pemotongan volume produksi. Perseroan membidik target produksi dan penjualan sebesar 49,5 juta ton pada tahun ini.

Arsal menambahkan, strategi cost leadership melalui skema selective mining dan optimasi rantai pasok akan terus menjadi mesin utama perusahaan untuk menjaga daya saing.

“Dengan fokus pada efisiensi dan pengembangan bisnis yang berkelanjutan dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap tata kelola perusahaan, PTBA optimis dapat menjaga kinerja positif yang berkelanjutan untuk berkontribusi pada perekonomian bangsa serta menjaga ketahanan energi nasional,” pungkasnya.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

*Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”*

0

*Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”*

*Jakarta, Mediacakrabuana.id

07 April 2026 –* PT Bukit Asam (Persero) Tbk, anggota Holding Pertambangan MIND ID, turut mendukung produksi film dokumenter “The Mind Journey: For Indonesia and The World”.

Film dokumenter ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait praktik pertambangan yang baik (good mining practice), serta memperluas perspektif publik terhadap peran industri pertambangan dalam mendukung pembangunan nasional. Selain sebagai media edukasi, film ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integrasi dan sinergi seluruh anggota Grup MIND ID.

Film yang diproduseri oleh Ari Sihasale dan Nia Sihasale dari Alenia Pictures ini turut menampilkan kontribusi anggota Holding MIND ID lainnya, yaitu PT Aneka Tambang (Antam) Persero Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Timah (Persero) Tbk, dan PT Vale Indonesia Tbk.

Melalui film ini, PTBA menampilkan berbagai program dan aktivitas keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dijalankan. Proses pengambilan gambar dilakukan di sejumlah titik di wilayah operasional PTBA di Tanjung Enim, Sumatera Selatan.

Corporate Secretary PTBA Eko Prayitno mengungkapkan partisipasi Perseroan dalam film dokumenter ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus mengedepankan praktek pertambangan yang bertanggung jawab.

“Melalui film ini, PTBA ingin menunjukkan bahwa praktik pertambangan yang bertanggung jawab dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Selama proses produksi, tim Alenia Pictures mendokumentasikan berbagai program unggulan PTBA, mulai dari pemberdayaan masyarakat melalui Desa Impian dan Sentra Industri Bukit Asam (SIBA), layanan kesehatan melalui Puskesmas Keliling, hingga inisiatif energi bersih seperti PLTS Irigasi. Selain itu, proses operasional pertambangan serta sarana edukasi publik melalui Museum Batubara juga menjadi bagian dari narasi film.

Film dokumenter ini dijadwalkan tayang di Metro TV pada 25 April dan 2 Mei 2026 pukul 15.00 WIB.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

0

*PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera*

*Agam, Mediacakrabuana.id

14 April 2026 –* PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemulihan masyarakat pascabencana melalui program Cakrawala – Recovery Sumatera. Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-45 PTBA ini dilaksanakan pada 5–9 April 2026 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dengan fokus pada pemulihan psikologis dan pemenuhan sarana pendidikan.

Program ini merupakan respons atas bencana banjir yang melanda wilayah Sumatera Barat dan berdampak signifikan terhadap kondisi sosial, psikologis, serta kegiatan belajar mengajar, khususnya bagi siswa dan tenaga pendidik.

Corporate Secretary PTBA Eko Prayitno menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan, PTBA terus berupaya hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi pascabencana. Melalui program Cakrawala – Recovery Sumatera, kami ingin memastikan bahwa proses pemulihan tidak hanya menyentuh aspek fisik, tetapi juga psikologis, serta mendukung keberlangsungan pendidikan bagi generasi muda,” ujar Eko.

Pelaksanaan kegiatan mencakup sejumlah lokasi terdampak, yaitu Sekolah Darurat SMA Muhammadiyah Salareh Aia, TK Al-Ikhsan, PAUD Aisyah, dan TK Amanah di Kecamatan Palembayan, serta SDN 14 Labuah di Kecamatan Tanjung Raya. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim PTBA yang berkolaborasi dengan mitra sosial Kitabisa, serta didukung oleh para kepala sekolah dan tenaga pendidik setempat.

Koordinator Bidang Sosial dan Cakrawala HUT ke-45 PTBA, Ajis Purnomo, menyampaikan bahwa program ini dirancang secara komprehensif melalui tahapan survei dan assessment untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Salah satu fokus utama kegiatan adalah pemberian Psychological First Aid (PFA) kepada siswa melalui pendekatan yang interaktif dan edukatif. Kegiatan ini meliputi permainan kelompok, sesi berbagi cerita, aktivitas kreatif seperti menggambar dan pembuatan pohon harapan, serta pemberian motivasi untuk memperkuat kondisi mental siswa. Pendekatan ini terbukti membantu mengurangi kecemasan dan trauma, sekaligus meningkatkan keceriaan dan semangat belajar.

Selain itu, PTBA menyalurkan bantuan sarana operasional sekolah guna mendukung keberlangsungan kegiatan pendidikan. Bantuan tersebut meliputi perbaikan fasilitas sekolah darurat, penyediaan sarana air bersih, serta perlengkapan pendidikan seperti laptop, printer, speaker, alat tulis, buku bacaan, dan peralatan olahraga.

Sebanyak 219 paket bingkisan juga diberikan kepada siswa, serta 21 paket apresiasi untuk para guru. PTBA turut memberikan bantuan seragam kepada tenaga pendidik di SDN 14 Labuah sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan proses belajar mengajar.
Ke depan, PTBA akan melanjutkan program Recovery Sumatera melalui sejumlah inisiatif lanjutan, termasuk revitalisasi bangunan sekolah dan penyediaan sumber air bersih. Salah satu prioritas adalah pembangunan fasilitas permanen bagi SMA Muhammadiyah Salareh Aia, yang saat ini masih melaksanakan kegiatan belajar di tenda darurat.

Program ini sejalan dengan komitmen PTBA dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan serta mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya di bidang pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

*Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7*

0

*Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7*

*Muara Enim, Mediacakrabuana.id

22 April 2026 –* PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong penguatan UMKM melalui penyelenggaraan Kelas Kreasi Vol. 7 di Rumah BUMN Bukit Asam.

Kegiatan yang diselenggarakan melalui sinergi dengan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Muara Enim ini diikuti 30 peserta. Program ini menjadi ruang pembelajaran untuk meningkatkan keterampilan sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat.

Wakil Bupati Muara Enim yang juga Ketua BKMT Kabupaten Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., mengapresiasi penyelenggaran kegiatan tersebut. Menurutnya, Kelas Kreasi merupakan program positif yang memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonomi masyarakat.

“Majelis taklim tidak hanya menjadi tempat untuk memperdalam ilmu agama, tetapi juga dapat berkembang menjadi wadah pemberdayaan ekonomi umat. Dengan adanya kegiatan seperti ini, kita berharap para peserta dapat lebih mandiri, produktif, dan mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujar Sumarni.

Ia juga menekankan pentingnya peran perempuan dalam keluarga dan lingkungan sosial, serta mendorong peserta untuk terus mengasah kreativitas dan keterampilan sebagai peluang membuka sumber penghasilan baru.

“Sinergi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan dunia usaha harus terus dijaga. Pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan yang mendorong kreativitas dan kemandirian masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Micro & Small Enterprise Funding Section Head PTBA, Weny Yuliastuti, menyampaikan bahwa Kelas Kreasi merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan PTBA dalam mendukung pengembangan UMKM dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Melalui program ini, kami berharap para peserta tidak hanya mendapatkan keterampilan baru, tetapi juga mampu mengembangkan usaha yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” jelas Weny.

Ke depan, program Kelas Kreasi diharapkan dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat, sehingga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas, khususnya di Kabupaten Muara Enim.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

*Tudingan Dispora Hanya Alibi, LSM SEROJA: Mengakui Keliru dalam Proyek GOR Nambo adalah Bukti Perbuatan Melawan Hukum!*

0

*Tudingan Dispora Hanya Alibi, LSM SEROJA: Mengakui Keliru dalam Proyek GOR Nambo adalah Bukti Perbuatan Melawan Hukum!*

 

TANGERANG – MEDIACAKRABUANA.ID

Pernyataan sikap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang yang mengklaim telah menempuh “langkah korektif” terkait sengkarut proyek Gelanggang Olahraga (GOR) Nambo memicu reaksi keras. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja menilai, pernyataan tersebut merupakan bentuk kepanikan dan alibi untuk mengaburkan unsur pidana.

Ketua DPD Banten LSM Seroja, Doni Remalun, secara tegas membantah klaim normatif Dispora. Menurutnya, pengakuan adanya “kekeliruan” dalam penyelenggaraan proyek oleh pejabat publik bukanlah sekadar kelalaian administrasi yang bisa selesai dengan perbaikan instan, melainkan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum (PMH).

> “Sangat menggelikan jika kepala dinas menganggap penyelewengan anggaran atau kegagalan tata kelola proyek negara bisa selesai begitu saja hanya dengan kalimat ‘langkah korektif’. Begitu ada pengakuan keliru, itu artinya regulasi telah ditabrak. Dalam hukum tipikor atau pengadaan barang dan jasa, itu sudah masuk ranah Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Doni Remalun kepada awak media di Tangerang, Kamis (21/5/2026).

Ketua LSM Seroja, Doni Remalun, dengan keras membantah soal tudingan bahwa pengakuan “keliru” dari Dispora Kota Tangerang. Menurutnya pengakuan itu merupakan bukti kuat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada proyek GOR Nambo. Klarifikasi dari Kepala Dispora dianggap tendensius, membuang badan, dan mencoba melokalisir pelanggaran hukum berat seolah-olah hanya masalah administrasi biasa.

Doni Remalun membongkar alibi tersebut dengan menegaskan bahwa pengakuan keliru dari seorang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah pintu masuk bagi aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan, bukan pemutihan kesalahan.

Konstruksi hukum “Keliru” bukan alasan pemaaf. Menurut Doni, pemberitaan sepihak yang mencoba membangun narasi seolah-olah Dispora sangat responsif dan bertanggung jawab justru memperlihatkan asas tata kelola pemerintahan yang buruk (poor governance). LSM Seroja mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, tidak terkecoh oleh manuver “langkah korektif” tersebut.

“Kami sedang merampungkan berkas laporan. Pengakuan di media masssa oleh Kadispora itu akan menjadi salah satu alat bukti petunjuk bagi kami untuk diserahkan ke penegak hukum. Sektor pengadaan infrastruktur olahraga ini menggunakan uang rakyat, tidak bisa diselesaikan dengan gaya meminta maaf lalu urusan selesai,” pungkas Doni. (*)

Editor: Enjelina

Keadilan Tertunda, Pelaku Penganiayaan Bebas Melenggang. Korban Dianiaya Dihina Dan Di Lecehkan

0

“Keadilan Tertunda, Pelaku Penganiayaan Bebas Melenggang.
Korban Dianiaya Dihina Dan Di Lecehkan”

*Medan,-* Mediacakrabuana.id

20 Mei 2026 Jeritan hati dua warga tak berdaya, Abdul Rauf dan Ramadi, kembali menggema. Mereka meminta kepastian hukum atas laporan penganiayaan kejam yang dilayangkan sejak Februari 2026, hingga kini belum ada perkembangan berarti di Polsek Medan Area .

Beberapa waktu lalu, keduanya menjadi sasaran perlakuan biadab yang melampaui batas kemanusiaan oleh Acl Lubis, seorang yang mengaku aktifis tahun 98. Tak hanya dipukul, korban dihina dengan cara diencingi dan dipaksa memakan kotoran manusia.

Perbuatan keji ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan B/101/II/2026/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes dan Rahmadi: STPL/B/267/II/2026/SPKT/Polda Sumut ,dengan dugaan Pasal 466 KUHP (Penganiayaan) dan Pasal 262 KUHP (Kekerasan Terorganisir/Bersama) dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun

Saat memberikan keterangan kepada awak media di rumahnya pada hari Rabu , 20/06/2026 , Ramadi mengatakan dengan penuh harap , “Kami memohon kepada Bapak Polisi, segera tetapkan status tersangka bagi Acil Lubis. Dia sudah aniaya kami secara tak manusiawi. Apakah benar karena kami orang susah, tak punya kuasa dan uang, maka laporan kami dianggap angin lalu dan tak dipedulikan?” tegasnya penuh haru .

Abdul Rauf menambahkan, ia tak menyangka hukum terasa berat untuk rakyat kecil, namun terasa lunak bagi yang merasa punya nama dan pengaruh.Kami sangat berharap kepastian hukum bisa kami dapatkan , harapan nya .

Di tempat terpisah Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri Lubis, memberikan pernyataan tegas pada hari Rabu, 20/06/2026 , mengatakan

“ Saat sekarang ini perkara tersebut sedang kami tangani, dan dalam Minggu ini, kami akan melakukan gelar perkara di Sat Reskrim Polrestabes Medan.” Tegas Iptu Khairul Fajri Lubis di ruangannya .

Mata publik kini tertuju pada langkah nyata ke Polsek Medan Area. Masyarakat berharap hukum dapat di tegakkan . Keadilan tak boleh jadi barang mahal hanya untuk mereka yang punya kekuasaan. Harapan korban sederhana , agar perbuatan kejam dihukum setimpal, dan tak ada lagi warga yang merasa takut melapor karena miskin dan tak berdaya. *(Tim)*

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik HN dan DS Bebas Beroperasi, Kemana APH Setempat Dan Apa Fungsi DLH Ogan Ilir

0

“Diduga Gudang BBM Ilegal Milik HN dan DS Bebas Beroperasi, Kemana APH Setempat Dan Apa Fungsi DLH Ogan Ilir:”

Ogan ilir Sumsel || Mediacakrabuana.id

Media Raja wali News Gorup
Tim pemburu Fakta Tipikor
Rabu 20 Mei 2026 Invistigas Gudang BBM Ilegal yang terletak persis di samping Alfamart KM 28 Palemraraya, wilayah hukum Polres Ogan Ilir, kini menjadi sorotan tajam warga sekitar. Bangunan tersebut diduga dijadikan tempat penampungan Bahan Bakar Minyak bersubsidi tanpa izin,diduga dikuasai oleh dua orang bernama Hen dan Daus.
dengan bebas beroperasi menjalan bisnis ilegal nya tanpa takut sama sekali dengan Aparat Penegak Hukum(APH) Kecurigaan warga semakin kuat belakangan ini. Pasalnya, selama beberapa malam berturut-turut, terlihat aktivitas yang mencurigakan di lokasi tersebut. Sejumlah warga yang memantau mengaku melihat adanya mobil tangki berwarna merah putih yang masuk ke area gudang saat suasana sudah sepi.Diduga sedang melakukan proses bongkar muat bahan bakar.

“Kami melihat sendiri ada mobil tangki merah putih masuk ke sana pada malam hari. Datangnya saat sudah gelap dan sepi, itu yang bikin kami curiga. Tidak wajar kalau ada kendaraan pengangkut bahan bakar masuk dan keluar di tempat seperti itu tanpa izin,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya, Rabu 20/05/2026Di balik pelanggaran hukum, kekhawatiran terbesar warga adalah aspek keselamatan. Lokasi gudang itu sangat strategis namun berisiko tinggi, berdekatan langsung dengan bangunan ritel dan dikelilingi pemukiman penduduk yang cukup padat. Warga menilai, penyimpanan bahan bakar dalam jumlah besar tanpa standar keamanan yang jelas ibarat menyimpan “bom waktu” yang sewaktu-waktu bisa meledak dan memicu kebakaran besar.Bayangkan kalau terjadi kebakaran di sana. Apinya pasti cepat merambat ke Alfamart dan rumah-rumah warga di sekitar.Dampaknya bisa sangat fatal, nyawa dan harta benda kami semua terancam. Kami sangat berharap aparat segera turun tangan menindaklanjuti ini, demi keselamatan kita semua,” tegas warga lainnya dengan nada cemas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun keterangan dari pihak Polres Ogan Ilir terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut. Meski demikian, kabar yang beredar luas di masyarakat diketahui sudah sampai ke telinga aparat setempat. Warga pun menaruh harapan besar agar pihak berwenang segera melakukan pengecekan lapangan, pengusutan, dan mengambil tindakan tegas demi menertibkan serta menjaga keamanan wilayah.Perlu diketahui, penyimpanan dan perdagangan BBM tanpa izin resmi merupakan tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia. Selain merugikan negara, praktik ini sangat membahayakan keselamatan publik dan lingkungan. Warga sekitar pun berkomitmen untuk terus memantau setiap aktivitas yang terjadi di gudang tersebut, dan siap melapor jika kembali ditemukan hal-hal yang mencurigakan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Jurnalis ,suparman
rd suparman@gmail.com

DPRD Tanah Laut “Kosong” Saat Mahasiswa dan Nelayan Teriakkan Dugaan Mafia BBM Subsidi: Wakil Rakyat Dinilai Tutup Mata”

0

“DPRD Tanah Laut “Kosong” Saat Mahasiswa dan Nelayan Teriakkan Dugaan Mafia BBM Subsidi: Wakil Rakyat Dinilai Tutup Mata”

Pelaihari – Mediacakrabuana.id

DPRD Tanah Laut kembali menjadi sorotan setelah aksi damai gabungan mahasiswa dan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang berujung kekecewaan. Massa yang datang untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan mafia BBM subsidi jenis solar bagi nelayan, mendapati tidak satu pun anggota dewan berada di kantor saat aksi berlangsung, Senin (18/05/2026).

Aksi yang digelar di halaman kantor DPRD plaihari Tanah Laut tersebut diikuti oleh perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta perwakilan nelayan dari Desa Kuala Tambangan dan Desa Tabunio. Mereka menuntut kejelasan dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap persoalan distribusi solar subsidi yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang jelas.

Mahasiswa menilai kondisi di lapangan jauh dari narasi “baik-baik saja” Riski menyangkal muncul di sejumlah pemberitaan media menyatakan kondisi penyaluran BBM ke nelayan normal saja. Salah satu perwakilan mahasiswa berinisial Riski menyebut para nelayan justru terus mengalami tekanan dan intimidasi ketika hendak mengambil BBM subsidi di SPBUN, khususnya di wilayah Kuala Tambangan dan Tabunio.

“Nelayan sering mendapat ancaman, mulai dari pemotongan jatah solar hingga penahanan barcode. Serta penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran Bahkan dugaan praktik penjualan solar ke pengepul.dari keterangan Riski pernah mencuat, OTT namun pelakunya di lepas kan , dari keterangan APH mereka dapat perintah untuk melepas kan dan pihak SPBUN dinilai tidak tersentuh hukum,” ujar R di hadapan massa aksi.

Aliansi mahasiswa juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang saat ini telah pindah ke mabes polri dan oknum anggota TNI yang disebut membekingi praktik mafia BBM subsidi. Meski mengaku telah mengantongi sejumlah nama dan informasi, mahasiswa menyatakan keterbatasan bukti dan lemahnya perlindungan hukum membuat masyarakat nelayan selama ini memilih diam.

“Kami datang meminta keadilan. Orang tua kami nelayan, ibu-ibu kami menjerit karena hak mereka dipermainkan. Jika hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas, lalu ke mana rakyat kecil harus mengadu?” teriak salah satu orator yang langsung disambut dukungan massa aksi.

Kekecewaan memuncak ketika mahasiswa mengetahui tidak ada satu pun dari total 35 anggota DPRD Tanah Laut yang berada di kantor pada hari kerja. Massa menilai absennya wakil rakyat saat masyarakat datang menyampaikan aspirasi merupakan bentuk ketidakpedulian terhadap penderitaan nelayan pesisir.

“Kami hanya meminta satu orang saja perwakilan DPRD untuk hadir mendengarkan rakyat. Tapi tidak ada satu pun yang muncul. Kalau keadilan terus diabaikan, kami akan datang dengan gelombang massa yang lebih besar,” tegas mahasiswa Tuntung Pandang.

Sementara itu, Sekretaris Dewan, Gentri Yuliantono, menjelaskan bahwa pimpinan DPRD bersama sejumlah pejabat daerah tengah berada di Jakarta untuk agenda audiensi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI membahas persoalan nelayan pesisir. Sedangkan anggota DPRD lainnya disebut sedang menjalankan tugas luar daerah sesuai agenda Badan Musyawarah (Banmus).

Namun penjelasan tersebut tidak mampu meredam kemarahan massa. Mahasiswa menilai seharusnya tetap ada anggota dewan yang siaga menerima aspirasi masyarakat, terlebih persoalan yang dibawa menyangkut dugaan penyimpangan subsidi negara dan nasib nelayan kecil.

Koordinator Wilayah BEM Kalsel, Rizki, mengaku persoalan dugaan penyelewengan solar subsidi sudah terlalu lama terjadi tanpa penanganan serius. Ia bahkan menyebut intimidasi terhadap nelayan menjadi hal yang lumrah di wilayah pesisir.

“Saya berasal dari Desa Kuala Tambangan dan ayah saya seorang nelayan. Keluhan masyarakat selama ini seperti dibungkam. Banyak yang takut bicara karena merasa mendapat tekanan dari pihak tertentu,” ungkap Rizki.

Dalam kesempatan yang sama, M. Kusri turut menyampaikan dukungan terhadap nelayan dengan mendorong legalitas melaut, kelengkapan administrasi nelayan, hingga fasilitasi BPJS kesehatan bagi masyarakat pesisir.

Setelah memastikan tidak ada satu pun anggota DPRD yang hadir, massa aksi akhirnya memasang spanduk bertuliskan “DPRD Tanah Laut Disegel” sebagai bentuk protes simbolik. Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang menegaskan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar akan kembali digelar apabila dugaan mafia BBM subsidi tidak diproses secara transparan dan tuntas.

Pewarta: Iswandi / Sabir
Redaksi :

*Upacara Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026 di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin*

0

*Upacara Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026 di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin*

Banyuasin- Cakrabuana id

Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin melaksanakan kegiatan upacara bendera pada Rabu (20/05/2026) bertempat di Lapangan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

Kegiatan upacara dimulai pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh Plh. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, pejabat struktural, JFU dan JFT, CPNS, serta peserta magang dengan mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku. Upacara berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh semangat nasionalisme.

Pelaksanaan upacara diawali dengan masuknya Komandan Upacara ke lapangan upacara, dilanjutkan laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara. Seluruh peserta kemudian mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari penghormatan umum, pengibaran Bendera Merah Putih yang diiringi lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, amanat Inspektur Upacara, hingga pembacaan doa.

Plh. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Bapak Mishbahuddin yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, menyampaikan amanat dari Menteri Komunikasi Dan Digital RI bahwa Tema peringatan Harkitnas tahun ini adalah ” Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema ini sejalan dengan filosofi identitas peringatan kita tahun ini yang merepresentasikan semangat menjaga Ibu Pertiwi oleh seluruh elemen bangsa untuk bergerak maju bersama melalui pelindungan para tunas bangsa. Tema tersebut diwujudkan melalui berbagai program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan dasar rakyat seperti Program Makan Bergizi Gratis yang telah berjalan secara masif di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia untuk membangun fondasi fisik generasi masa depan.

“Langkah ini diperkuat dengan pemerataan akses pendidikan melalui pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah-wilayah afirmasi, termasuk perbaikan mutu guru dan penyediaan beasiswa, Cek Kesehatan Gratis, serta pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diarahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat desa. Sejalan dengan upaya pembangunan kualitas manusia tersebut, pemerintah juga telah melakukan ikhtiar besar dalam pelindungan generasi muda di ruang digital. Pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS),” ujarnya.

Kegiatan Upacara Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026 di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Melalui momentum ini diharapkan seluruh jajaran semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (Harto)

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Grebek Sarang Narkoba Satu Pelaku dan 3 Paket Sabu di Amankan

0

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Grebek Sarang Narkoba Satu Pelaku dan 3 Paket Sabu di Amankan

*Deli Serdang,-* Mediacakrabuana.id

Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) dan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Seorang pria berhasil diamankan di Jalan Pahlawan Pasar II Desa Sudirejo Kec. Namorambe kab. Deli Serdang pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

pelaku yang diamankan berinisial S alias Begok (38) warga Jalan Pahlawan Pasar II Desa Sudirejo Kec. Namorambe kab. Deli Serdang. Saat di lakukan grebek sarang narkoba di lokasi beberapa pelaku narkoba berhasil melarikan diri

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan Seorang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dengan jumlah 1,14 gram,” ujarnya.

Dalam penindakan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 3 paket sabu siap edar, timbangan digital, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Barang bukti yang ditemukan mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkotika. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat serta mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. *(Tim)*

Penantian Puluhan Tahun Berakhir, Jembatan Merah Putih Sambirejo Kini Jadi Jalur Ekonomi dan Daya Tarik Warga

0

Penantian Puluhan Tahun Berakhir, Jembatan Merah Putih Sambirejo Kini Jadi Jalur Ekonomi dan Daya Tarik Warga

Boyolali. Mediacakrabuana.id

Penantian panjang warga Dukuh Sambirejo Desa Cerme Kecamatan Juwangi Kabupaten Boyolali akhirnya terwujud. Jembatan Merah Putih yang selama berpuluh-puluh tahun diidam-idamkan masyarakat kini resmi selesai dibangun dan sudah dapat dimanfaatkan oleh warga, Selasa (19/05/26).

Pembangunan jembatan tersebut disambut penuh suka cita oleh masyarakat. Kehadiran Jembatan Merah Putih tidak hanya mempermudah akses warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, namun juga menjadi jalur penting bagi roda perekonomian masyarakat serta akses utama anak-anak menuju sekolah dengan lebih aman dan nyaman.

Selain menjadi penghubung antarwilayah, jembatan ini juga menjadi alternatif akses penghubung dua kecamatan yang selama ini cukup sulit dilalui. Warga kini tidak perlu lagi memutar jauh untuk menuju lokasi tujuan, sehingga waktu tempuh menjadi lebih singkat dan efisien.

Menariknya, desain dan lokasi Jembatan Merah Putih yang berada di tengah suasana alam pedesaan menjadikan tempat ini mulai ramai dikunjungi warga sekitar.

Banyak masyarakat yang sengaja datang sekadar melintas, berswafoto, hingga menikmati suasana baru di kawasan tersebut. Kehadiran jembatan ini diharapkan mampu membawa dampak positif bagi kemajuan Desa Cerme dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

(Agus Kemplu)

BERITA PILIHAN

ADVERTISEMENT
Sponsored Ad

Sponsored · PT Assyifa Teknologi Nusantara
Learn more
Ad choices