www.mediacakrabuana.id - Page 2 of 223 - Media Rajawalinews Group    
Beranda blog Halaman 2

AKPERSI Kukuhkan Solidaritas Pers Nasional: “Terbit Satu, Terbit Semua” Jadi Komando Bersama

0

AKPERSI Kukuhkan Solidaritas Pers Nasional: “Terbit Satu, Terbit Semua” Jadi Komando Bersama

Pagaralam Sumsel || Mediacakrabuana.id

Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menegaskan komitmennya sebagai benteng utama pers nasional yang solid, berintegritas, dan profesional. Mengusung prinsip “Terbit Satu, Terbit Semua”, AKPERSI tampil sebagai kekuatan kolektif insan pers yang siap bersatu dalam satu suara demi menjaga kehormatan profesi dan kemerdekaan pers di Indonesia.

“Pers bukan hanya penyampai informasi, tapi penyangga utama demokrasi. Dalam dunia yang semakin kompleks, jurnalis harus berdiri tegak di atas kebenaran, tak boleh tunduk pada tekanan, dan tidak boleh tercemar kepentingan di luar etika profesinya,” tegas Ketua Umum AKPERSI, Rino Triono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.EJ., C.BJ., dalam pernyataan resminya kepada media.

AKPERSI, lanjut Rino, bukan sekadar organisasi. Ia adalah gerakan kebangkitan jurnalis untuk kembali ke marwah profesi: independen, kritis, dan bermartabat. “Jika satu media ditekan, seluruh keluarga besar pers harus bergerak. Inilah makna dari ‘Terbit Satu, Terbit Semua’. Ini bukan slogan—ini sikap dan identitas,” tandasnya.

Lebih dari sekadar solidaritas internal, AKPERSI juga menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum yang berpihak pada keadilan dan kebebasan pers. Ini sejalan dengan arah kebijakan nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menekankan pentingnya supremasi hukum dan keterbukaan informasi publik.

Ketua DPD AKPERSI Sumatera Utara, KH. R. Syahputra, melalui Sekretaris Daerah Jumani Alba JM, turut mengajak seluruh Ketua DPD dan DPC se-Indonesia untuk memperkuat barisan. “Kita berasal dari ribuan media dengan latar berbeda, tapi memiliki tujuan yang sama: memperjuangkan pers yang bermartabat, kuat dalam kebersamaan, dan setia pada semangat kebhinekaan,” ujarnya.

Dalam konteks ini, AKPERSI menyatakan sikap tegas: segala bentuk intimidasi, intervensi, atau kekerasan terhadap jurnalis di lapangan adalah pelanggaran terhadap demokrasi. “Kami tak akan ragu mengambil langkah hukum dan aksi solidaritas bila kerja jurnalistik dihalang-halangi. Pers dilindungi undang-undang, dan kami siap menegakkan itu,” tegas Jumani.

Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki tanggung jawab besar sekaligus hak yang harus dihormati oleh semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun elemen masyarakat. “Dari zaman perjuangan kemerdekaan hingga era digital saat ini, pers selalu berada di garda terdepan perubahan. Hormati jurnalis, karena merekalah penyambung suara rakyat—suara dari langit yang menyuarakan nurani bangsa,” pungkasnya. (Red). Heri,ck

Pemprov Sumsel Sebesar Rp205.109.250,00 Dijadikan Bancakan Pejabat

0

Pemprov Sumsel Sebesar Rp205.109.250,00 Dijadikan Bancakan Pejabat

Sumsel || Mediacakrabuana.id

Keterlambatan atas Pelaksanaan Tiga Paket
Pekerjaan Sebesar Rp229.306.391,31 dan Satu
Paket Pekerjaan Tidak Dapat
Diselesaikan BPK merekomendasikan Gubernur
Sumatera Selatan agar memerintahkan:
a. Kepala Dinas PKP untuk
memulihkan kekurangan
penerimaan pendapatan daerah
atas denda keterlambatan sebesar
Rp195.870.094,59 dengan
melakukan penyetoran ke kas
daerah; dan
a. Gubernur Sumatera Selatan membuat surat
perintah kepada Kepala Dinas PKP untuk
menyetorkan kekurangan penerimaan
pendapatan daerah atas denda keterlambatan
sebesar Rp195.870.094,59 dengan melakukan
penyetoran ke kas daerah;
b. Kepala Dinas PKP menagih dan menyetorkan
kekurangan penerimaan pendapatan daerah
atas denda keterlambatan sebesar
Rp195.870.094,59 ke Kas Daerah.
1. Surat dari Gubernur kepada Kepala
Dinas PKP.
2. Bukti setor dan rekening koran
Minggu ke IFebruari Setuju
b. Kepala Dinas PKP untuk
memulihkan potensi kekurangan
penerimaan daerah atas Jaminan
Pelaksanaan Pekerjaan yang tidak
dapat dicairkan sebesar
Rp205.109.250,00 dengan
melakukan penyetoran ke kas
daerah.
1. Gubernur Sumatera Selatan membuat surat
perintah kepada Kepala Dinas PKP untuk
menyetorkan potensi kekurangan penerimaan
daerah atas Jaminan Pelaksanaan Pekerjaan
yang tidak dapat dicairkan sebesar
Rp205.109.250,00 dengan melakukan
penyetoran ke kas daerah;
2. Kepala Dinas PKP memerintahkan PPK
Kegiatan untuk mempertanggungjawabkan
kekurangan penerimaan daerah atas Jaminan
Pelaksanaan Pekerjaan yang tidak dapat
dicairkan sebesar Rp205.109.250,00 ke Kas
Daerah.
3. PPK kegiatan memulihkan kekurangan
penerimaan daerah atas Jaminan Pelaksanaan
Pekerjaan yang tidak dapat dicairkan sebesar
Rp205.109.250,00 dengan menyetorkan ke
Kas Daerah.

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya…!!!( Redaksi)

Pembangunan GOR Desa Pondokbungur Kab; Purwakarta Disambut Baik Warga

0
½P

Pembangunan GOR Desa Pondokbungur Kab; Purwakarta Disambut Baik Warga

Purwakarta, Jabar|| Mediacakrabuana.id

Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) serbaguna di sambut baik warga di Desa Pondok Bungur, Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta Jabar, pembagunan telah mencapai progres 90 persen. Pemerintah Desa Pondok Bungur terus mempercepat penyelesaian proyek ini agar segera dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat dan warga setempat

Namun, Warga Pondok Bungur sangat Antusiasme dalam berbagai kegiatan, seperti gotong royong dalam pembangunan GOR Serbaguna Desa Pondok Bungur

Antusiasme Masyarakat Pondok Bungur :
Masyarakat di Pondok Bungur sangat antusias menyambut pembangunan GOR karena mereka melihat GOR Serbaguna sebagai sarana olahraga yang representatif dan akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut bersama Usep Kades Pondok Bungur Jumat 15/5/2025 berbincang bincang di ruang kades.

Usep Kades Desa Pondok Bungur menyampaikan bahwa meskipun belum sepenuhnya rampung,hal ini , sangat antusiasme warga terhadap GOR Serbaguna ini sudah mulai terlihat ujar kades

“Alhamdulillah pembangunan GOR sudah mencapai 90%.

Selain itu,Kami terus menggeber penyelesaian saat ini sudah ada yang mau siap digunakan nanti nya.

GOR Serbaguna ini, nantinya untuk acara perkawinan,acara Rapat, pertandingan seperti,Voli,Tenis Meja,Futsal dan Bulu Tangkis tegas Usep

Ditempat berbeda tokoh masyarakat Jumat 15/5/2025 sangat berharap GOR Serbaguna dapat segera digunakan untuk berbagai kegiatan olahraga dan sosial,serta dapat meningkatkan semangat olahraga di wilayah pondok Bungur. Husus nya pemuda bisa menyalurkan hobi nya.yang nanti bisa menggankat nama baik Desa”.

(Red/ Tslm)

*UMKM Berjaya, Bukit Asam Dianugerahi Penghargaan Pembina Terbaik*

0

*UMKM Berjaya, Bukit Asam Dianugerahi Penghargaan Pembina Terbaik*

Muara Enim || Mediacakrabuana.id
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) meraih pengakuan atas kontribusinya dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang Bina Mitra UMKM Award 2025. Acara yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu, 14 Mei 2025, menganugerahkan PTBA penghargaan kategori Perusahaan Pembina (Gold) dan UMKM binaannya, SIBA Batik Kujur, mendapatkan penghargaan kategori UMKM Binaan (Gold).

Penghargaan ini merupakan apresiasi atas peran aktif PTBA dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui program-program pembinaan UMKM yang berkelanjutan.

Dedy Saptaria Rosa, Sustainability Division Head PT Bukit Asam Tbk (PTBA), menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Beliau menyatakan bahwa apresiasi ini menjadi bukti komitmen dan dedikasi PTBA dalam memberdayakan UMKM.

“Penghargaan ini adalah kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan upaya pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan UMKM. Kami berharap, dukungan ini dapat memperluas lapangan kerja dan memperkuat struktur perekonomian. Sebagai bagian dari Grup MIND ID, PTBA senantiasa mengedepankan praktik pertambangan yang memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Dedy.

PTBA secara aktif melakukan pendampingan dan pembinaan UMKM di sekitar wilayah operasional perusahaan. Upaya ini sejalan dengan Asta Cita pemerintah, khususnya poin ketiga yang menekankan peningkatan lapangan kerja berkualitas dan kewirausahaan.

Untuk meningkatkan akses keuangan misalnya, PTBA menyediakan peminjaman dana sejak 1992 hingga 2022 melalui program Kemitraan/Pendanaan UMKM. Peminjaman dana kini dialihkan melalui BRI dengan kerja sama antara PTBA dan BRI. PTBA juga menggelar pelatihan manajemen usaha, produksi dan keuangan bagi UMKM sebagai dasar menjalankan usaha. Untuk meningkatkan kemampuan UMKM, diadakan pelatihan manajemen lanjutan berbasis digital.

Kemudian kualitas dan mutu produk UMKM binaan ditingkatkan terutama dari segi kemasan, dari hanya plastik sederhana menjadi kemasan menarik yang ramah lingkungan. PTBA pun memberikan bantuan alat produksi untuk peningkatan kapasitas. UMKM binaan juga didorong untuk menggunakan bahan yang ramah lingkungan, misalnya mengganti pewarna sintetis menjadi pewarna alami dari daun-daunan.

Pelatihan merancang strategi bisnis & tips pembuatan logo, pembuatan company profile, foto dan katalog produk, hingga pencatatan stok diberikan PTBA untuk meningkatkan kemampuan pelaku UMKM. Perusahaan pun membangun Sentra Industri Bukit Asam (SIBA) dan Rumah BUMN sebagai wadah bagi UMKM untuk memasarkan produk-produknya.

Sepanjang tahun 2024, PTBA telah melaksanakan 33 pelatihan, memfasilitasi partisipasi UMKM binaan dalam 20 pameran dan bazar, mengadakan program magang dan site visit, serta memberikan bantuan sarana dan prasarana kepada sejumlah UMKM binaan. Hasil dari upaya ini, sebanyak 48 UMKM binaan berhasil naik kelas pada tahun 2024.

Salah satu UMKM binaan PTBA yang sukses naik kelas adalah SIBA Batik Kujur. Dari awal terbentuknya hanya 5 kelompok, saat ini sudah ada 12 kelompok pengrajin SIBA Batik Kujur. SIBA Batik Kujur telah berhasil melahirkan pengrajin-pengrajin baru yang siap berkreasi untuk mengembangkan produk batik lokal.

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:

*Niko Chandra*
_Corporate Secretary_
PT Bukit Asam Tbk
nchandra@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

Degan Tak Kenal Lelah Satuan Reserse Narkoba Polres kota Pagaralam Berhasil Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu. .

0

Degan Tak Kenal Lelah Satuan Reserse Narkoba Polres kota Pagaralam Berhasil Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu. . . .

Pagaralam -sumsel || Mediacakrabuana.id

Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 12.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Jl. Letnan Muda Nur Majais, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka bernama Dandi Saputra (25 tahun), warga Kelurahan Tebat Giri Indah. Dari hasil pemeriksaan, pelaku terbukti positif menggunakan narkotika jenis metamfetamina dan THC. Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket sabu, alat pendukung, satu unit motor, dan handphone.

Tersangka berperan sebagai kurir dan mengakui mendapatkan sabu dari seseorang bernama Resta Levi. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah-langkah hukum dan pengembangan kasus masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Polres Pagar Alam menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk narkotika dan premanisme. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor dan ikut serta menjaga lingkungan dari praktik-praktik yang meresahkan. Katakan tidak pada narkoba dan tolak segala bentuk premanisme demi terciptanya situasi aman dan kondusif di Kota Pagar Alam.(Heri.ck)

Lagi Lagi Polres Kota Pagaralam Berhasil Amankan Tindak Pidana Pengedar Narkotika Jenis sabu. .

0

Lagi Lagi Polres Kota Pagaralam Berhasil Amankan Tindak Pidana Pengedar Narkotika Jenis sabu. .

Pagaralam-sumsel.|| Mediacakrabuana.id

Sat Resnarkoba Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu pada hari Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Jl. Nusa Indah, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam. Pelaku berinisial RL (44), seorang wiraswasta, ditangkap beserta sejumlah barang bukti berupa sabu, alat hisap, dompet, dua unit handphone, dan uang tunai.

Penangkapan bermula dari hasil pemeriksaan terhadap seseorang yang mengaku membeli sabu dari RL. Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan RL berada di sekitar rumahnya dan langsung melakukan penangkapan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu serta alat-alat yang mengindikasikan keterlibatan pelaku sebagai pengedar.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Pagar Alam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi metamfetamina dan THC. Terhadap pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Pagar Alam menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga menolak segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu ketertibanv umum dan menghambat proses penegakan hukum. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.(Heri.ck)

“Pembuat Drainase Desa Wanawali Kab Purwakarta. Diduga Maling Uang Negara “.

0

“Pembuat Drainase Desa Wanawali Kab Purwakarta. Diduga Maling Uang Negara “.

Purwakarta, Jabar|| Mediacakrabuana.id

Menindak lanjuti Pemberitaan Sebum nya yang berjudul ” Diminta APH Usut Tuntas Proyek Drainase Dan KetahananPangan Desa Wanawali Kec Cibatu Kab Purwakarta.

Belum lama ini sedang ramainya pelaksanaan Draenase/di wanawali yang sudah tralisasikan.

Hal tersebut penuh ketidak kesesuaian dalam pernyataan Kaur Perencanaan bernama Pupung, Ricko Sekdes Wanawali dan Uncu PLD Wanawali Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta Jawa Barat

Saat gabungan awak media kelokasi pekerjaan Kampung OA Desa Wanawali Kecamatan Cibatu kabupaten Purwakarta Senin 28/4/2025.

Pupung Kaur Perencanaan mengatakan pekerjaan Dana Desa di Kampung OA drainase dengan anggaran Rp.90 juta ,Panjang 65 meter lebar dan tebal tidak tahu, ungkap Pupung

Akhirnya, Pupung memanggil Wawan sebagai TPK tidak mau menemui awak media dengan alasan mengatakan ke Pupung lagi ada keperluan mendadak ungkap Pupung ke awak media

Ricko Dandy Sukmana Sekdes Wanawali jumat 2/5/35 Saat di konfirmasi di ruangan tamu desa menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dengan anggaran Rp.96 Jt dan panjangnya 132 meter kiri dan kanan jalan ungkap sekdes

Sekdes meralat perkataan nya mengata mengata dana Rp. 96. Pekerjaan drainase pajang 65 . Meter saat di tanya ko besar bagat anggaran nya permeter Rp. 1.476.923 permeter tanya saja ke kades

Sementara awak media berusaha minta keterangan terhadap Ucu PLD Wanawali Jumat,9/5/2025.

Uncu PLD Saat di melalu WhatsApp menjabarkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan Drainase tersebut,dan sesuai RAB ,tapi nanti saya buka dulu RABnya ungkap Ucu

Hal tersebut,saya tidak bisa ketemu karena sedang banyak kesibukan , apalagi nanti ada acara koperasi merah putih,dan lain lain ujar Ucu

Karena itu,sudah sesuai Spek dalam pelaksanaan kalau engga lihat RAB nanti saya salah penyampaian ujar Uncu,alias menghindar dari pertemuan awak media ini.

Dalam Pantauan awak media ini Buruknya pengawasan dana desa menyebabkan risiko penyalahgunaan anggaran, seperti korupsi dan penyimpangan yang menghambat kemajuan desa. Minimnya transparansi, lemahnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan adalah faktor-faktor yang memicu masalah ini.

Penyebab Buruknya Pengawasan Dana Desa:
1. Minimnya Transparansi:
Kurangnya informasi yang tersedia mengenai penggunaan dana desa membuat masyarakat sulit mengontrol penggunaan anggaran tersebut

Kelemahan BPD:
BPD sebagai lembaga pengawas di desa seringkali kurang memiliki kapasitas dan pengetahuan yang memadai untuk melakukan pengawasan secara efektif

Rendahnya Partisipasi Masyarakat:
Masyarakat kurang terlibat dalam perencanaan dan pengawasan dana desa, sehingga seringkali tidak mengetahui penggunaan anggaran yang tepat

Minimnya Kompetensi Aparat Desa:
Aparat desa yang kurang memiliki kompetensi dalam pengelolaan keuangan desa juga menjadi faktor penyebab buruknya pengawasan

Intervensi Atasan:
Intervensi dari pihak luar (misalnya camat atau pemerintah kabupaten/kota) dalam pelaksanaan kegiatan fisik yang tidak sesuai perencanaan juga dapat menghambat pengawasan.

Peran Masyarakat yang Kurang Optimal:
Masyarakat seringkali kurang peduli atau apatis terhadap urusan desa, sehingga tidak ada pengawasan yang efektif dari masyarakat

Dampak Buruk Pengawasan Dana Desa:
Penyalahgunaan Anggaran:
Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat bisa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Hambatan Pembangunan:
Penyalahgunaan dana desa dapat menghambat pembangunan desa, karena anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan menjadi tidak efektif.

Korupsi:
Buruknya pengawasan dapat menciptakan peluang untuk melakukan korupsi dalam pengelolaan dana desa.
Kemiskinan dan Ketimpangan:
Penyalahgunaan dana desa dapat memperburuk kondisi kemiskinan dan ketimpangan sosial di masyarakat

Sampai berita ini diturunkan belum berhasil konfirmasi terhadap Wahyudin kades Wanawali, DPMD Pemdes, Inspektorat ( Red/ Tslm )

PEMKAB BEKASI TA 2023 DIDUGA KEBOBOLAN ANGGARAN MILYARAN RUPIAH DIDUGA DIMALING PEJABAT .

0

PEMKAB BEKASI TA 2023 DIDUGA KEBOBOLAN ANGGARAN MILYARAN RUPIAH DIDUGA DIMALING PEJABAT .

BEKASI || MEDIACAKRABUANA.ID

Laporan Keuangan Pemkab Bekasi TA 2023 dengan pokok-pokok temuan antara
lain sebagai berikut:
1. Kesalahan penganggaran Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal pada 11 Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp22.124.875.239,00;
2. Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM)
pada Dinas Lingkungan Hidup (LH) tidak sesuai dengan kondisi yang senyatanya sebesar
Rp7.340.925.615,00;
3. Belanja Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak sesuai Petunjuk Teknis Pengelolaan
Dana BOS sebesar Rp7.831.528.000,00;
4. Pengelolaan Aset Lainnya – Kemitraan dengan Pihak Ketiga tidak sesuai ketentuan dan
kekurangan penerimaan atas Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebesar Rp7.666.223.425,00; dan
5. Pengamanan Aset Properti Investasi belum memadai.
Berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Bupati Bekasi antara
lain agar menginstruksikan:
1. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar lebih cermat melakukan verifikasi anggaran
dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD yang diajukan oleh Pengguna Anggaran (PA)
khususnya kesesuaian penggunaan akun dan kode rekening belanja dengan ketentuan yang
berlaku.Kepala Dinas LH untuk:
a. Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawasan dan Pengendalian pengadaan
BBM untuk pengadaan BBM pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pembuangan
Sampah Akhir (PSA) Burangkeng;
b. Memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar melaksanakan survei sesuai
ketentuan dalam kegiatan pengadaan BBM; dan
c. Memproses kelebihan pembayaran BBM atas pengeluaran yang tidak seharusnya sebesar
Rp1.101.738.440,00 dan menyetorkan ke Kas Daerah sesuai peraturan perundang-undangan
yang berlaku; dan
3. Inspektur Kabupaten Bekasi supaya melakukan pemeriksaan investigatif untuk memastikan
kewajaran pengadaan BBM sebesar Rp6.239.187.175,00 yang terindikasi tidak sesuai kuantitas
dan spesifikasinya, dengan mempertimbangkan adanya potensi kelebihan pembayaran sebesar
Rp2.833.832.500,00;
4. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) untuk:
a. Memberikan sosialisasi dan pemahaman Kepala Sekolah dan Bendahara Dana BOS sebagai
bagian dari Tim Pengelola Dana BOS terkait Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS TA
2023; dan
b. Memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp7.831.528.000,00 dan menyetorkannya ke Kas
Daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
5. Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) untuk:
a. Lebih optimal dalam pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan perjanjian kerja
sama kemitraan dengan pihak ketiga;
b. Menerbitkan SK Kepala Dinas untuk menetapkan nilai kompensasi yang belum diterima
dari PT CPK sebesar Rp4.383.023.425,00; dan
c. Mengenakan denda keterlambatan kepada PT CPK sebesar Rp3.283.200.000,00
6. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk:
a. Melakukan pembinaan monitoring dan evaluasi atas pencatatan dan pengamanan Aset
Properti Investasi;
b. Menetapkan kebijakan dan melaksanakan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan
permasalahan Aset Properti Investasi yang dikuasai pihak lain; dan
c. Lebih cermat mengkoordinasikan penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) dan rancangan perubahan APB

Menanggapi hal tersebut di atas
Ali Sopyan Kepala Divisi Investigasi Tim Gabungan media Pemburu Fakta mendesak Aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dan periksa pejabat Pemkab Bekasi hasil rekomendasi temuan BPK tersebut, Tegas Ali Sopyan.

“Dengan adanya rekomendasi temuan dari BPK terkait anggaran milyaran rupiah diduga maling pejabat kami mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini untuk segera menindaklanjuti temuan tesebut, tegas Ali Sopyan, pada Jumat 16/05/2025

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi

Bersambung Edisi berikut nya ….!!!

( Redaksi)

PEMBAGUNAN GOR DESA PONDOKBUNGUR KAB PURWAKARTA DIDUGA KUAT AJANG KORUPSI KADES DAN PEMBORONG

0

PEMBAGUNAN GOR DESA PONDOKBUNGUR KAB PURWAKARTA DIDUGA
KUAT AJANG KORUPSI KADES DAN PEMBORONG

PURWAKARTA, JABAR|| MEDIACAKRABUANA.ID

Untuk mengwujudkan Masyarakat Sejahtera dan  berkualitas,Serta memberikan kenyamanan terhadap warga dan Masyarakat  Pemerintah Pusat melalui Dinas DPMD Dana Desa  ( DD ) untuk Pembangunan dan Peningkatan Sarana dan Prasarana Masyarakat Desa

Dimana Pelaksanaan Pengerjaannya di Swakelolakan,Yaitu dikerjakan oleh masyarakat setempat bersama Bamusdes  Desa  Melalui  Panitia Pelaksana yang di Bentuk Kepala Desa (Kades ) sekaligus Penanggungjawab pekerjaan

Baru-baru ini Semua Desa se- Kabupaten Purwakarta mendapat Bantuan tersebut, Guna Rehabilitasi Jalan Desa Jaling Jalan lingkungan Aula Gor Dan lainnya

Namun beda halnya dengan Pembangunan Pekerjaan ( GOR ) Sarana Gedung Olahraga,Lokasi Desa Pondokbungur Rt 005/ 002

Progam Dana Desa Tahun Anggaran 2024  Tahap 2

Bidang      ; pelaksanaan Pembagian Desa

Kegiatan   : Gedung Olah Raga Desa

Volume      : P.22 M x 12 M

Jumlah Anggota  : 390.709.160

Sumber : Dana Desa

Dilanjutkan  tahun 2025

Nama kegiatan   : Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan Prasarana  Kepemudaan dan Olahraga

Jenis kegiatan  : lanjutan pembagunan  GOR

Ukuran                : P.22 M  ; 12 M

Pagu  Anggaran: Rp. 440.336.400

Pola Kegiatan     : Swakelola

Sumber Anggaran: Dana Desa dari Tahap 1 TA 2025.

.Dalam pelaksanaannya diduga di Borongkan,Hal ini sesuai dengan sumber yang di himpun Gabungan Media Onlen’ di Lokasi Desa dan kegiatan

Menurut Sumber yang tidak mau di sebut namanya,Bahwa Pembangunan GOR tersebut di Borongkan ke  orang luar
Profesinya sebagai Pemborong Enjang

Lebih Lanjut,Ketika di tanya di wawancarai salah seorang Pekerja,Dia mengaku pekerja dari enjang

.Ironis  lagi pekerja tidak memakai  septi atau K3  Media menanyakan mana pemborong.

“Sementara Lagi tidak ada di tempat  Enjang  nya kalau masalah  teknis dan anggaran proyek mengatakan tidak tahu, tapi itu ada plang proyek nya, kalau mau jelas anggaran nya silakan ke Enjang  Atau Kades”.ucap narsum

Usep Kades Kepala desa podokbungur
Saat di konfirmasi di kantor desa   bersangkutan,14/5/2026  menjelaskan papan kegiatan sudah ada dipasang  pembagunan GOR Gedung Olah Raga Atau aula ini permintaan dari masyarakat memenarka pekerjaan tersebut menggunakan Dana Desa Tahun 2024 dan 2025 dan kita Borongkan sama Enjang  Dikernakan di desa kita tidak ada yang ahli dalam pembuatan GOR kalau masalah anggaran yang pasti saya lupa di kernakan bendahara lagi keluar . Kalau bah Jaelen sekedar main ke kantor desa tapi anak nya yang ikut kerja.

Seraya megatakan Silakan di berita kita Sudah DI ( Monev )dan kita tidak takut di beritakan/ Silakan beritakan Saya juga punya saudara Wartawan “. Ucap Kades

Agung menanggapi hal tersebut di atas mengatakan Ko aneh bin ajaib kepala desa tidak tahu aturan Dana Desa. Dan swakelola. Seharus kepala desa melaksanakan apa acuan dari pemerintah pusat bukan se enak nya saja . Progam Dana Desa di Borongkan berarti kepala desa dan pemborong kepengen untung .melanggar aturan untuk mencari kekayaan kades dan pemborong.

” Sama dengan ngelebok uang negara atau rampok uang negara. Dan Meminta pihak kejaksaan atau kepolisian segera periksa kepala desa dan pemborong yang telah melanggar aturan. Pemerintah pusat “. Tegas agung

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi Enjang  Sebagai pemborong DPMD Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Inspektorat belum di Konfirmasi “.

Bersambung Edisi berikut nya ….!!!

( RED/TSLM  )*

Polsek Dempo Selatan Berhasil Menangkap Pencuri Dalam Operasi Sikat 1Musi 2025. .

0

Polsek Dempo Selatan Berhasil Menangkap Pencuri Dalam Operasi Sikat 1Musi 2025. . . . . . . .

Pagaralam -Sumsel || Mediacakrabuana.id

Polres Pagaralam melalui Polsek Dempo Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dalam Operasi Sikat I Musi 2025. Kejadian berlangsung pada Kamis, 1 Mei 2025 di wilayah Sukacinta, Kelurahan Atung Bungsu. Korban melaporkan bahwa sejumlah barang miliknya telah dicuri saat sedang beristirahat di rumah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masuk ke rumah korban dengan membobol pintu belakang dan mengambil barang-barang seperti handphone, tabung gas, dan senapan angin. Atas laporan tersebut, Unit Reskrim melakukan tindakan cepat dalam mengungkap kasus ini sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga ketertiban dan rasa aman masyarakat.

Pada Rabu, 14 Mei 2025, petugas berhasil mengamankan tersangka atas nama Efriyanto bin Harun beserta barang bukti di wilayah Kelurahan Sukorejo. Penangkapan ini merupakan bentuk nyata dari operasi pemberantasan kejahatan jalanan sekaligus menegaskan bahwa Polres Pagaralam menolak segala bentuk aksi premanisme.

Melalui kegiatan ini, Polres Pagaralam menunjukkan keseriusannya dalam menindak tegas pelaku kejahatan dan premanisme yang meresahkan masyarakat. Diharapkan dengan pengungkapan ini, situasi kamtibmas tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta terlindungi.(Heri.ck)

Polres kota Pagar Alam Berhasil Amankan Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). .

0

Polres kota Pagar Alam Berhasil Amankan Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). . . . .

Pagaralam -Sumsel || Mediacakrabuana.id

Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2025. Kejadian ini bermula pada Sabtu, 09 November 2024, sekitar pukul 23.00 WIB di Jl. Bandara Tebat Gunung, Kelurahan Lubuk Buntak, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam. Korban atas nama Nofpran melaporkan sepeda motor Yamaha Vega R miliknya yang hilang saat menghadiri acara sedekah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Gabungan Opsnal Sikat I Musi Polres Pagar Alam segera melakukan penyelidikan. Dengan memeriksa saksi-saksi, melakukan olah TKP, serta analisa informasi, tim akhirnya mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku. Pada akhirnya, tim yang dipimpin IPDA Adrian Aminul Khoir, S.H., berhasil mengamankan tersangka bernama Arganata alias Arga beserta barang bukti satu unit sepeda motor curian.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Dempo Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti dan melakukan berbagai tindakan lanjutan seperti pengiriman SP2HP ke pelapor serta koordinasi dengan pihak kejaksaan. Hal ini menegaskan keseriusan Polres Pagar Alam dalam memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Dengan tertangkapnya tersangka, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. Polres Pagar Alam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk premanisme dan tidak ragu melaporkan tindakan kriminal sekecil apa pun. Bersama polisi, kita wujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari intimidasi.(Heri.ck)

*Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Wilayah IUP PTBA*

0

*Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Wilayah IUP PTBA*

Muara Enim. Sumsel || Mediacakrabuana.id

PT Bukit Asam Tbk (PTBA), sebagai bagian dari holding pertambangan MIND ID, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga legalitas lingkungan tambang dengan menggelar patroli gabungan dan menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Patroli yang dilaksanakan pada Kamis, 8 Mei 2025 ini merupakan kegiatan patroli rutin yang melibatkan tim gabungan dari berbagai Divisi terkait di PTBA (Divisi Penambangan, Divisi Legal & Regulatory Affairs, dan Divisi Operational Services), serta dukungan dari Pamobvit Polda Sumsel, Pamobvit Polres Muara Enim, TNI, dan Tim Patroli Perlindungan Hutan.

Berdasarkan pemantauan udara menggunakan drone, tim mendapati aktivitas penambangan ilegal yang sedang berlangsung. Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan empat pelaku yang terdiri dari tiga sopir dump truck dan satu operator excavator yang sempat berusaha kabur. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit excavator, tiga unit dump truck engkel, satu unit sepeda motor, dan sembilan jeriken BBM, dan barang bukti pendukung lainnya di lokasi.

Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut. Karyawan PTBA dan personel pengamanan yang terlibat dalam penindakan juga telah memberikan keterangan resmi sebagai saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Direktur Operasi dan Produksi PTBA – Suhedi, menyatakan, “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah kerja kami. Penindakan ini adalah bukti nyata sinergi antara PTBA dan aparat penegak hukum dalam menjaga tata kelola pertambangan yang bersih, legal, dan berkelanjutan.”

Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di acara peresmian Pabrik Pemurnian Logam Mulia di Gresik juga menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik pertambangan ilegal atau ilegal mining hingga penyelundupan yang merugikan negara.

Langkah tegas ini sejalan dengan komitmen PTBA untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan, serta mendukung program pemerintah dalam memberantas PETI yang merugikan negara, membahayakan keselamatan kerja, dan merusak lingkungan.

PTBA menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam kegiatan ini dan menegaskan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan di seluruh wilayah operasionalnya guna mencegah aktivitas ilegal yang dapat mencoreng citra industri pertambangan nasional.

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:

*Niko Chandra*
_Corporate Secretary_
PT Bukit Asam Tbk
nchandra@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

DINKES PURWAKARTA PROYEK PUSTU DESA PARUNGBATENG DIDUGA MARK” UP ANGGARAN ” MALING UANG NEGARA”.

0

DINKES PURWAKARTA PROYEK PUSTU DESA PARUNGBATENG DIDUGA MARK” UP ANGGARAN ” MALING UANG NEGARA”.

PURWAKARTA, JABAR|| MEDIACAKRABUANA.ID

Menindaklanjuti pemberitaan sebulanan yang berjudul ..
Proyek Pustu Parungbanteng Kab Purwakarta Diduga Kuat Ajang Korupsi Pejabat Dan Kontraktor

Rehabilitasi Puskesmas Pembantu/ Saung Ambu berlokasi Parungbanteng Kec, Sukasari Kab, Purwakarta JawaBarat warga mengatakan yang baru selesai dalam pelaksanaan tersebut.

Hal tersebut,penuh pertanyaan para warga sekitar dalam pelaksanaan tersebut tidak ada papan informasi berapa anggaran nya asal dari manakah anggaran nya?..apakah dari pribadi atau dari negara?…

Selain itu dalam pekerjaan hanya cat genteng,ganti pelfon,dan sedikit beberapa yang di poles ungkap warga Selasa 29/4/2025.

Hal tersebut,dibenarkan Erik kades Parung Banteng, dalam kegiatan tersebut belum memadai dalam penggunaan Postu tersebut,dan banyak keluhan masyarakat sekitar percuma mengrehab Postu tersebut,tetap saja bila sakit keluar wilayah Parungbanteng, yang paling sering masyarakat sekitar sini berobat ke Cianjur dan juga RS Bayuasih.karena Postu tersebut kebanyakan kosong jarang di isi ujar Erik kades Parung Banteng

Awak media ini,mencoba konfirmasi terhadap Yandi Kabid Yankes mengatakan bahwa saya sedang di luar dan silahkan buat pertanyaan ungkap kabid Jumat 2/05/2025

Akhirnya, hanya memberikan jawaban,dalam chat insyaallah nanti saya jawab “dalam chat tersebut

Awak media memberikan pertanyaan
Yang  kami pertanyakan?

1.Berapa anggaran proyek pembaguna tersebut .  .

2 Apa nama pt atau cv perusahaan yg mengerjakan proyek tersebut…

3 Pekerjaan apa saja yang di kerjakan

4.Kenapa tidak ada papan informasi atau papa proyek di lokasi pekerjaan

5.Siapa nama konsultan pengawas Dan dari Cv atau PT apa….?

6.Siapa nama konsultan perencanaan dan dari Cv atau Pt apa…?

7.Bersumber dari mana anggaran proyek tersebut DAK Atau APBD 1 Atau APBD 2 .

8 Siapa Nana PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen(

9 Siapa Nama KPA ( Kuasa Penguna Anggaran)

10 Apa tugas PPK dan KPA

Sampai satu minggu lebih menunggu balasan jawaban tersebut tak kunjung di jawab alias ada apa dengan Yandi Kabid Yankes tak mau menjawab terkait Pustu Parung Banteng tersebut. Dugaan kuat  Kabid mendapat kan aliran dana tersebut

Dalam pantauan awak media ini,ada dugaan markuf besar besaran terhadap kontraktor dan pihak Dinkes,

Menanggapi hal tersebut diatas,
Ali Sopyan Pimpinan Media Rajawalinews
Mengatakan, Siapapun yang penyalah gunakan Anggaran  ,Saya minta Aparat Hukum segera turun Tangan,Seperti halnya Pembaguna Rehab Pustu Di Kabupaten Purwakarta   ini Patut di Duga kuat berbau ( KKN )Korupsi Kolusi dan Nepotisme, dikarenakan Kabid tidak mau memberikan Penjelasan terkait konfirmasi awak media kalau kabid tidak ada keterlibatan mengenai Anggara seharus kabid memberikan Penjelasan

Dikernakan kabid pejabat publik seharus tahu tentang undangan keterbukaan informasi.  Jagan jagan kabid karbitan jadi tidak mengerti

Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. UU ini bertujuan untuk:

Meningkatkan keterbukaan dan transparansi dalam pemerintahan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap badan publik. “tegasnya”. Ali

Awak media mencoba konfirmasi ke inspektorat

Dan mendapat kan  info, Dinkes dan Desa Parungbanteng ada di Irban 4..

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat inspektorat irban 4 dan kades Dinas kesehatan kabupaten purwakarta jawa barat belum di Konfirmas

Bersambung Edisi berikut nya ….!!!

Pernyataan PTBA terkait jalur hauling Batubara:

0

Tanjung Enim.Sumsel || Mediacakrabuana.id

Pernyataan PTBA terkait jalur hauling Batubara:

1. Truk- truk batubara yang melintasi jalur umum bukan milik PTBA. Karena PTBA menggunakan kereta api untuk pengangkutan batubara, bukan menggunakan truk yang melalui jalan umum. Sehingga, truk batubara yang melintas di jalan umum merupakan milik perusahaan swasta lain, bukan bagian dari operasional PTBA.

2. Pemerintah telah menginisiasi pengangkutan batubara via jalan khusus guna mengurangi dampak terhadap jalan umum dan masyarakat. Rencana pembangunan jalan khusus, ada sebagian yang melewati IUP PTBA dan IUP Swasta. Diharapkan kesepakatan antar pihak dapat segera tercapai sehingga pembangunan jalan hauling khusus ini dapat segera direalisasikan.

3. PTBA pada prinsipnya mendukung penuh rencana pembangunan jalur khusus tersebut sebagai solusi jangka panjang yang berkelanjutan. Namun, keberhasilan implementasinya tentu memerlukan dukungan dan kolaborasi aktif dari pemerintah daerah serta para pelaku usaha swasta agar rencana ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

Satres Narkoba Kota Pagar Alam Berhasil Mengamankan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu.

0

Satres Narkoba Kota Pagar Alam Berhasil Mengamankan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu.

Pagaralam-sumsel | Mediacakrabuana.id
PolresPagarAlam-SatresNarkoba-Pada hari Sabtu tanggal 10 Mei 2025 Satres Narkoba berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika. Berawal dari Anggota Sat Res Narkoba Polres Pagar Alam mendapatkan Laporan Informasi dari masyarakat bahwa di rumah yang beralamatkan di Tebat Baru Ilir Rt.003 Rw. 001 Kel. Tebat Giri Indah Kec. Pagar Alam sering dijadikan tempat Transaksi Narkotika.

Menanggapi laporan tersebut tim Sat Res Narkoba Polres Pagar Alam langsung melakukan penyelidikan di alamat tersebut diatas, pada saat melakukan penyelidikan terlihat gerak gerik seorang mencurigakan yang berada di dalam rumah tersebut dan tim Sat Resnarkoba langsung mengamankan seorang laki-laki, setelah di tanyai identitasnya mengaku Bernama sdr CHANDRA JAYA bin YAMARUDIN YAMIN kemudian dengan didampingi oleh warga lingkungan setempat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap rumah diduga milik sdr CHANDRA JAYA bin YAMARUDIN YAMIN ditemukan barang bukti berupa 6 (enam) Paket Narkotika jenis Shabu terbungkus Plastik klip berat Bruto 2, 06 Gram, 10 (sepuluh) buah plastik klip tepatnya di atas lantai rumah, ⁠kemudian di temukan 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah jarum, Seperangkat alat hisap shabu jenis (Bong) tepatnya di atas meja dapur rumah.

Selanjutnya di akui oleh sdr CHANDRA JAYA bin YAMARUDIN YAMIN bahwa barang bukti yang di temukan adalah miliknya untuk di jual kembali,Hasil test urine diduga pelaku: Positif(+) mengandung Narkotika jenis Shabu(Metampetamin). Pasal yang disangkakan kepada pelaku Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Atas kejadian tersebut diduga pelaku sdr CHANDRA JAYA bin YAMARUDIN YAMIN beserta Barang Bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Pagar Alam guna pemeriksaan lebih lanjut.(Heri.ck)

NO BANTUAN POLISI, WA 08117875110 & CALL CENTER KE NOMOR 110 (bebaspulsa)
“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”
@pagaralam.update @erwinarasgenda @kapolres_pagaralam
@pagaralampolice @polisi_sumsel @raffinagita1717 @musi_satu
@okankornelius #polrespagaralam #poldasumsel #presisi #pagaralam_ins
#andiriandjajadi #poldasumsel #kapoldasumsel #polri #palembang #listyosigitprabowo #humaspagara#indozone #detiknews #plglipp #humaspolri

Ulta lpkpk komda Sumsel Denga Komca lpkp Kota Pagar Alam 12 Mei di Mufaza Erjalan Sukses Dan Meriah

0

Ulta lpkpk komda Sumsel Denga Komca lpkp Kota Pagar Alam 12 Mei di Mufaza Erjalan Sukses Dan Meriah

Pagar alam-sumsel.|| Mediacakrabuana.id

Hari ini 12 Mei 2025 hari jadi lpkpk yang ke 12.di rayakan di rm mufaza.. Sempat hadir ketua dan pengurus LSM elang mas sdr iril dan anggota lain nya juga hadir anggota laskar merah putih macab pagar alam. Dan perwakilan lsm. Lsm. Media yg tergabung . Di dalam sambutan singkat nya ketua komda lpkpk Sumsel miriadi yakup H umar di dampingi tgh ali aceh sh.mm.. Dan erlan jaya selaku bendahara dan anggota lain nya.
Ketua komda lpkpk dalm sambutan nya mengajak mengharap kan kepada seluruh anggota lpkpk untuk bekerja dengan sebaik nya dalam pengawasan terhadap kenerja pemerintah. Kita harus jaga marwah nama baik lpkpk.. Jgan di buat alat yg akan brakibat tidak baik apa lagi brtentangan dengan hukum.. Dan juga lpkpk siap bersenergi dengan pemerintah akan mendukung program pemerintah akan ttapi bukan be arti kita di bawah naungan pemerintah. Apabila nanti nya di temukan ada nya kesalahan pihak pemerintah yg melanggar hukum atau merugikan ke uangan negara. Maka lpkpk akan ada di garis depan akn melapor kan ki pihak yg berwajib dan akan selalu mengawasi nya.. Ketua komda lpkpk juga mengajak lsm elang mas khusus nya dan juga lsm lsm lain nya juga media media untuk bkrja sama dalam pengawas kebijakan pemerintah . (Heri,ck)

GEROMBOLAN PEJABAT RAMPOK BERHASIL GOROK APBD . Rp 1.423.880.722.82

0

GEROMBOLAN PEJABAT RAMPOK BERHASIL GOROK APBD . Rp 1.423.880.722.824

MUARA ENIM SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news .Mendesak pihak kajati Sumsel mengusut adanya temuan hasil pemeriksaan ke uwangan di Pemda muara Enim Rp 1.423.880.722.82. yang sampai saat ini belum di sentuh hukum pasalnya
Realisasi Belanja
Perjalanan Dinas pada 23
SKPD Tidak Sesuai
Ketentuan Sebesar
Rp1.423.880.722,82
BPK merekomendasikan Bupati Muara Enim agar memerintahkan Sekretaris Daerah, Kepala Dinas
Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman,
Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pendidikan dan
1) Bupati Muara Enim membuat surat perintah sesuai rekomendasi BPK kepada
a) Sekretaris Daerah,
b) Kepala Dinas Tanaman
Pangan, Hortikultura, dan
Peternakan,
c) Kepala Dinas Sosial,
d) Kepala Dinas Perumahan
dan Kawasan Permukiman,
e) Kepala Dinas Perikanan,
a) Surat perintah dari Bupati
Muara Enim kepada Kepala 23 SKPD
b) Surat instruksi dari Kepala 23 SKPD kepada PPK SKPD,
PPTK, dan Bendahara
Pengeluara

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi

Bersambung Edisi berikut nya ….!!!
( Redaksi )

KALIMANTAN TENGAH INSPRAKTRUKTUR JALAN UMUM AMBURADUL ANGGARAN PENDAPATAN DAERAH DIDUGA KERAS DIBUAT BANCAKAN PEJABAT

0

KALIMANTAN TENGAH INSPRAKTRUKTUR JALAN UMUM AMBURADUL ANGGARAN PENDAPATAN DAERAH DIDUGA KERAS DIBUAT BANCAKAN PEJABAT

Kalteng – Mediacakrabuana.id

Beberapa titik ruas jalan Nasional yang menghubungkan antara Kabupaten Katingan dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mengalami kerusakan yang cukup serius dan berlubang.
Ironisnya inprakstruktur banyak Masi jalan tanah merah .sekalipun di beberapa lokasi jalan sudah hitam namun banyak yang rusak

Pasalnya berapa hasil pendapatan Daerah Kalteng pertahunnya . Sedangkan Kalteng Banyak pertambangan batu bara apah kah mereka tidak ada yg bayar pajak Penghasilan . Dimintak pihak ke Jaksaan Agung RI. Agar dapat menyita sejumlah tambang batu bara yang di duga tidak bayar pajak serta tidak memiliki surat hak Atas kepemilikan tanah yang jumlah nya mencapai ribuan hektar . jika pengelolaan anggaran pendapatan daerah di jamin pembangunan inspraktruktur Lancar . Terbukti Berdasarkan pantauan di lokasi, kerusakan yang cukup parah berada di KM 35, jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim. pengguna jalan yang sering melintasi jalan tersebut mengungkapkan, kerusakan di jalan tersebut sudah berlangsung lama. Namun, hingga saat ini belum ada penanganan yang serius dari Pemerintah.

“Sebelum lebaran Idul Fitri kemarin saya liat ada perbaikan tambal sulam saja oleh Intansi terkait. Akan tetapi, setelah lebaran kerusakan mulai terlihat lagi. Bahkan hingga saat ini terlihat kerusakan yang sangat parah,” ungkap Dede saat di jumpai di lokasi jalan yang mengalami kerusakan yang cukup parah pada Senin (12/05/2025).
Ia menambahkan, jika pemerintah lamban dalam penanganan ruas jalan tersebut, tidak menutup kemungkinan akan terjadi kerusakan yang sangat serius. Mengingat kondisi curah hujan cukup tinggi saat ini.

“Curah hujan saat ini lumayan tinggi, tidak menutup kemungkinan akan Lebih perparah kondisi jalan tersebut,” Ironisnya pemerintah setempat tidak mau perduli sedangkan rakyat lancar bayar pajak ( Team Rn )

MASYARAKAT MEMINTA PT BAS DAN MME SEGERA MEMBERI SOLUSI YANG BIJAK UNTUK DESA PULAU PANGGUNG ENIM TERKHUSUS DUSUN YANG TERKENA DAMPAK LANGSUNG

0

MASYARAKAT MEMINTA
PT BAS DAN MME SEGERA MEMBERI SOLUSI YANG BIJAK UNTUK DESA PULAU PANGGUNG ENIM TERKHUSUS DUSUN YANG TERKENA DAMPAK LANGSUNG

.MUARA ENIM SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Masyarakat desa Pulau panggung Enim khususnya yang bermukim di kampung 4 sangat kecewa dengan respon sikap menajemen PT BAS dan PT MME terkait mengenai masalah limbah Tanah dan batu kerikil yang berhamburan di sepanjang jln lintas yang di lintasi jln Hauling dt armada kedua perusahaan Tersebut
Hingga saat belum ada solusinya.padahal sudah beberapa kali melakukan mediasi, mediasi tersebut 2x di desa kantor dan 1 x di kecamatan

Ironisnya lagi walupun sudah berapa kali mediasi hasil nya tetap nihil.

Masyarakat sekita merasa resah atas aktipitas perusahan tersebut dan merasa sangat terganggu dengan keadaan jalan lintas yang kotor berdebu dan licin berpotensi menyebabkan kecelakaan seperti yang terjadi

Contoh tgl 25 /4/25 ada 10 x insiden kecelakaan, lumpur dan batu kerikil sering mengenai rumah warga.sepanjang jalan tersebut

warga sekitar sangat berharap masalah ini tidak berlarut-larut atau segera menemukan titik temu atau solusi,

Warga sekitar menginginkan kedua perusahaan tersebut melakukan pembersihan di sepanjang jalan dari mulut tambang sampai ke batas desa dan warga kampung 4 Desa Pulau panggung kabupaten muara enim

Masyarakat berharap kepada perusahaan supaya mendengarkan dan melaksanakan apa saja yang sudah di sampaikan saat mediasi antara warga dengan perusahaan tersebut

(TIM V Cakrabuana / kodri)

KARYAWAN PT.SUMEKAR SUMENEP MADURA MOGOK KERJA

0

KARYAWAN PT.SUMEKAR SUMENEP MADURA MOGOK KERJA

SUMENEP MADURA || MEDIACAKRABUANA.ID

54 Karyawan PT Sumekar Mogok Kerja, Gaji Tak Dibayar Hampir Dua Tahun .Kemana manusia manusia pejabat Pemkab. Sumenep . Diduga uwang gaji kariawan PT. Sumekar di korup gerombolan pejabat bangsat . Pasalnya PT.Sumekar anak perusahan dari pemkab sumeneb ( BUMD ) kab. Sumeneb.

Rajawali news Sumenep, Jawa Timur – Sebanyak 54 karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumekar di Kabupaten Sumenep melakukan aksi mogok kerja akibat gaji yang tak kunjung dibayarkan selama hampir dua tahun terakhir. Aksi mogok terjadi sejak awal Mei 2025 dan dipicu oleh tunggakan gaji sejak tahun 2021 hingga April 2025 dengan total nilai mencapai sekitar Rp 3 miliar. PT Sumekar sendiri merupakan perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Sumenep yang bergerak di bidang transportasi laut.

“Bukan hanya saya yang tidak digaji. Totalnya ada 54 karyawan. Ada yang 22 bulan tidak dibayar, ada yang 20 bulan,” ujar Ahmad Muni Budiarto, salah satu karyawan PT Sumekar, kepada media, Kamis (8/5/2025).

Meskipun beberapa kali menerima pembayaran, Ahmad menyebut pola pembayarannya tidak menentu. “Kadang tiga bulan sekali digaji. Ada yang empat bulan. Tapi kalau ditotal, ya hampir dua tahun kami tidak menerima gaji secara penuh,” tambahnya.

Selain gaji, karyawan juga menanggung beban lain berupa tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang telah macet selama sembilan bulan. Hal ini menyebabkan para pekerja kehilangan akses terhadap layanan kesehatan yang seharusnya dijamin oleh negara.

Aksi mogok turut dilakukan oleh para Anak Buah Kapal (ABK) Dharma Bahari Sumekar (DBS) III. Akibatnya, kapal milik PT Sumekar tersebut sudah tidak beroperasi selama lebih dari tiga pekan, mengganggu konektivitas laut antarwilayah di Kabupaten Sumenep yang memiliki banyak wilayah kepulauan.

Hingga berita ini ditulis, manajemen PT Sumekar belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, DPRD Sumenep dikabarkan akan memanggil pihak manajemen dan pemerintah daerah guna meminta penjelasan serta mendorong penyelesaian atas permasalahan yang terjadi. ( ABD.AINI SALAM )

BERITA PILIHAN