www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 337    
Beranda blog Halaman 337

SMP N 2 Sukatani Terkesan Jorok Dan Kumuh

0

Editor : Ridho

Bekasi, Media Cakrabuana.id :

Gedung sekolah SMP N 2 Sukatani yang terletak, di Kp.Kobakbaya Desa Sukamanah Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi terkesan Jorok dan kumuh, pasalnya dari pantauan awak media Selasa 15/01/29/2021, berkunjung ke sekolah sangat miris, Taman di depan sekolah tak terawat, sampah sampah berserakan di pinggir jalan menjadi pemandangan yang sangat tidak sedap.

Hal tersebut mendapat sorotan dari salah satu tokoh pemuda dan pemerhati kebijakan publik Suhaeb Rizal.

Menurut Suhaeb Rizal sekolah adalah salah satu tempat yang vital dalam sarana pendidikan siswa siswi yang harus di jaga kebersihannya,keindahannya, agar siswa siswi mendapatkan kenyamanan dalan belajar, ucapnya.

Dikatakan Suhaeb Rizal kumuh dan kotornya bangunan sekolah merupakan gambaran ketidakmampuan manajemen sekolah dan ini harus jadi perhatian Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi.tegasnya.

Reporter Liputan :

Sudarmo

Kapolsek Aertembaga Kota Bitung IPTU Gian Wiatma Jonimandala, STK.SIK, Mendapatkan Penghargaan Dari Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S.Irawan,SH.SIK.MH.

0

Editor : Ridho

Bitung , Media Cakrabuana.id :

Dalam rangka memberikan penghargaan kepada Personil yang berprestasi, memiliki dedikasi, Loyalitas dan Kinerja yang baik atas pengungkapan kasus curanmor, pengungkapan kasus Laka lantas tercepat, Bhabinkamtibmas teraktif dalam pelaksanaan Vaksinasi serta Para Kapolsek sebagai Penggerak Vaksinasi di kota Bitung.

Adapun Kepala Kepolisian Resor Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan, SH, S.IK, MH. Pimpin Langsung Upacara Pemberian Penghargaan kepada sejumlah Personil Polres Bitung bertempat di lapangan Polres Bitung, di hadiri oleh Pejabat Utama Polres Bitung, Perwira, Bintara dan PNS Polri. Senin (13/12/2021).

Kapolsek Aertembaga IPTU Gian Wiatma Jonimandala mendapatkan penghargaan dari Kapolres Bitung sebagai Kapolsek terbaik dalam membuat inovasi dan kreativitas, dengan menciptakan program unggulan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju Polri yang Presisi di Polres Bitung.

Kami disini melaksanakan program program pimpinan dalam melakukan transformasi Polri yang Presisi guna menghadapi tugas Polri yang makin kompleks kedepannya

Kapolsek  Aertembaga yang akrab disapa Gian ini menyampaikan, ditunjuknya Polsek Aertembaga sebagai Polsek terbaik dalam menunjang program Kapolri, tidak terlepas dari kekompakan internal dari personel Polsek Aertembaga Kota Bitung.

“Dengan adanya perubahan dan renovasi Polsek dalam Memaksimalkan pelayan terhadap masyarakat. Ditambah dengan adanya program ketahanan pangan untuk menunjang kesejahteraan anggota Polsek,” ujarnya.

Selain itu kata Gian, dengan diberikannya penghargaan dari Kapolres Bitung, tentunya tidak membuatnya berpuas diri dalam melayani masyarakat.

Justru dengan penghargaan akan membuat saya dan rekan – rekan di Polsek Aertembaga untuk terus berinovasi kedepannya bagaimana kedepan masyarakat bisa merasakan pelayanan dari kami,” tutupnya.

LANTAMAL VIII TAK HENTI GELAR VAKSINASI COVID-19 GUNA MENYEHATKAN MASYARAKAT

0

Editor : Ridho

Sulut, Media Cakrabuana.id :

Jajaran Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII Manado tak henti-hentinya dalam menggelar serbuan vaksinasi Covid-19 guna menyehatkan masyarakat. Senin (13/12)

Dalam Sambutan Komandan Lantamal (Danlantamal) VIII Brigjen TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya, S.E., CFrA kepada jajarannya dalam rangka membantu Pemerintah Daerah untuk percepatan vaksinasi.

Bertempat di Balai Kesehatan (BK) Dinas Kesehatan (Diskes) Lantamal VIII pada hari ini telah memberikan vaksin kepada 15 orang diantaranya enam orang dosis pertama dan sembilan orang dosis kedua dengan jenis Vaksin Sinovac.

Rumah Sakit TNI AL (Rumkital) dr Wahyu Slamet Bitung dengan jenis vaksin Sinovac dan Moderna telah memberikan vaksin kepada 24 orang diantaranya 3 orang dosis pertama, 17 orang dosis kedua dan 4 orang tenaga kesehatan menerima vaksin dosis ketiga.

Sementara itu BK Lanal Tahuna dalam vaksinasi covid-19 yang rutin dilaksanakan, pada hari ini telah menyuntikkan kepada 15 orang diantaranya 4 orang menerima dosis pertama dan 11 dosis kedua dengan jenis vaksin Sinovac dan Astrazeneca.

Menyasar pelajar dan masyarakat sekitar, Lanal Tolitoli menggelar serbuan vaksinasi di SMP Nurul Ikhsan Tuweley, Kecamatan Baolan, Tolitoli. Pada kegiatan tersebut tervaksin 73 orang diantaranya 41 orang dosis pertama dan 32 dosis kedua dengan jenis vaksin Sinovac.

Sedangkan Lanal Gorontalo bertempat di Kantor Kelurahan Tuladenggi Kecamatan Dungingi berhasil memberikan vaksinasi kepada 127 orang diantaranya 86 menerima dosis pertama dan 41 orang dosis kedua dengan jenis vaksin Sinovac dan Moderna.

DISKUSI FORUM KEADILAN, MANTAN ANGGOTA DPR, KETUA IPW, AKADEMISI DAN ADVOKAT KRITIK KERAS PEMERINTAH TENTANG PENEGAKAN HUKUM

0

Editor : Ridho

Jakarta, Media Cakrabuana.id :

Sejumlah tokoh bersama dengan Forum Keadilan mendeklarasikan Forum Indonesia Adil (FIA), sebuah wadah yang memperjuangkan keadilan bagi masyarakat di Tanah Air.

Forum Keadilan merupakan media massa yang berperan sebagai amplifier dan pencari solusi dari persoalan ketidakadilan dengan mengangkat keresahan rakyat melalui aplikasi YouTube sebagai sumber aspirasi.

Para deklarator yang terdiri atas Prof Agus Surono, Dr Rufinus Hutauruk, Patrice Rio Capella, Sugeng Teguh Santoso, Jhonson Panjaitan dan Yohanes Handoyo di Komplek Makam Bung Hatta, Jakarta Selatan, Diskusi tersebut menjadi bagian terdepan untuk memperjuangkan pengabaian, pencabutan dan penghilangan hak-hak masyarakat oleh penyelenggara negara.

Forum Indonesia Adil menampilkan diskusi pertama topik mengenai pelanggaran HAM terkait dengan banyaknya aduan masyarakat tentang oknum POLRI.

Dalam diskusi ada 6 narasumber antara lain, Rio Capella, Johnson Panjaitan, Prof Mudzakir, Kombes Truno dan Ketua Umum LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim tanggal 14 Desember 2021 di Hotel Pulman Jakarta.

Johnson Panjaitan membuka diskusi dengan menyebut POLRI harus berubah karena sudah menyimpang dari sistem dan banyaknya komplain masyarakat merupakan bentuk tidak adanya keadilan. Prof Mudzakir menyatakan bagaimana Hak Asasi Manusia dilanggar dimulai dari pembuatan Undang-undang tanpa melalui proses uji materi terhadap UUD 1945, sehingga banyak terjadi pelanggaran Hak Konstitusional.

Acara yang berlangsung selama 4 jam lebih itu diakhiri dengan pernyataan dari LQ Indonesia yang buka-bukaan tentang praktek oknum POLRI. Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA menantang Kapolri untuk buka-bukaan tentang masih maraknya oknum POLRI bisa menghubungi LQ di 0817-489-0999 untuk pembuktian.

Arahan Kapolri bahwa potong kepala ketika anak buah nya melanggar, dijawab Alvin dengan tegas “Buktinya kasus 5-0-0 yang viral dengan tagar #PoldaSarangMafia tidak dipotong kepalanya. Dimana melalui sidang etik oknum Panit 5 Subdit Fismondev serta penyidik sudah terbukti melanggar etik dan dihukum namun atasannya hingga saat ini tidak tersentuh walau sudah di buat Laporan Propam Tanggal 25 Oktober 2021 di Paminal Polda Metro Jaya. POLRI butuh perubahan mental, revolusi mental yang didengungkan oleh Jokowi tidak diterapkan di institusi POLRI sehingga hukum tidak lagi menjadi panglima, melainkan Uang adalah Panglima.”

Alvin menegaskan bahwa dirinya cinta POLRI dan masyarakat justru sangat perduli dan mendambakan POLRI yang melindungi dan mengayomi masyarakat, namun oknum ini sudah sangat banyak sehingga nantinya masyarakat akan sulit membedakan apakah ini Oknum ataukah Institusinya yang jadi oknum. Ini harus di jadikan kritik membangun dan POLRI harus tegas dengan mencopot Atasan Oknum dimulai dengan Atasan Oknum Fismondev yang masih tidak tersentuh hingga hari ini. “Bagaimana masyarakat bisa percaya POLRI apabila tidak ada tindakan nyata berupa pencopotan atasan sebagaimana kata Kapolri?”

Kata-kata Alvin Lim yang berisi “Naked Truth” membangunkan dan membuat riuh suasana ruangan di Balroom Hotel Pulman Jakarta, walau waktu sudah lewat pukul 11 malam. Teriakan suara Alvin Lim yang menggelegar langsung membuat semua narasumber dan penonton bangun dari kantuknya dan terkesima heran.

Pernyataan dari Alvin Lim membuat Kombes Truno dari Kadiv Humas Mabes POLRI tertunduk malu sambil menulis di buku catatan kecilnya. Kombes Truno menjawab pernyataan Alvin Lim dengan mengatakan “POLRI sedang berbenah dan tidak anti kritik, perubahan akan terus dikumandangkan dan diterapkan.”

Reporter Liputan :

Sudarmo

Nama Mahkamah Agung Diduga Dijual Oleh Pria Mengaku Pengacara, Modusnya Minta Uang Untuk Penebusan Berkas Perkara Kasasi

0

Editor : Ridho

Karawang, Media Cakrabuana.id :

Permainan hukum oleh oknum banyak terjadi di negara Indonesia dengan tujuan mencari cuan dengan cara-cara haram dan melanggar hukum itu sendiri.

Salah satunya diduga terjadi di Karawang, dimana seorang pria berinisial SP yang mengaku pengacara Kades Batujaya menebus berkas perkara kasasi senilai ratusan juta rupiah di Mahkamah Agung. Hal ini dibongkar oleh A. Tatang Robert aktivis Karawang yang juga menjadi kuasa khusus CV. Teknologi Tepat Guna, pengembang Pasar Batujaya yang diputus kerja sama secara sepihak oleh Pemdes Batujaya.

“Diduga seorang pria berinisial SP menebus berkas putusan kasasi Nomor 371 K/Pdt/2021 senilai ratusan juta rupiah melalui transfer sebanyak dua kali. Uang sebanyak itu diduga berasal dari pengembang baru Pasar Batujaya yang informasinya sampai kepada pihak kami,” ucap Robert kepada dutapublik.com, Senin (13/12).

Padahal kata Robert, Peraturan Mahkamah Agung biaya menebus proses peradilan hingga pengambilan berkas kasasi hanya Rp500 ribu. “Maksudnya SP ini gimana mau menjual-jual nama Mahkamah Agung untuk dapat cuan dari pengembang baru Pasar Batujaya dengan modus nebus berkas kasasi? Sekarang masyarakat sudah tau dan informasi biaya di Pengadilan juga sudah paham kalau biaya dari awal hingga akhir cuma bayar Rp500 ribu ke Pengadilan,” terangnya.

Lalu kata Robert, jika SP ini benar pengacara atau advokat ia akan mengejarnya dimana asosiasi advokat tempat ia bernaung. Ia juga menegaskan segera melaporkan temuan ini ke Asosiasi Advokat tempatnya bernaung kalau memang benar advokat. Sendainnya bukan advokat saya pastikan segera tempuh jalur hukum untuk mempidanakan SP.

Robert juga menegaskan, hal ini perlu ia luruskan agar nama baik advokat tidak rusak oleh oknum advokat atau oleh orang yang mengaku-ngaku advokat yang bekerja dengan menabrak hukum dan membodoh-bodohi masyarakat.

Sementara itu SP pihak yang dituding Robert telah menjual nama Mahkamah Agung untuk memetik cuan dengan cara haram belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan. 

Reporter Liputan :

Sudarmo

KEJAKSAAN NEGRI KAB.MUARA ENIM PATUT MELAKUKAN PENGGELEDAHAN TERKAIT PROYEK JALAN SEGAMIT

0

Muara Enim: “Cakra Buana “

Sejumlah Kontraktor di kabupaten muara Enim gerah dengan adanya ketegasan hukum yg dilakukan Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim menyambangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim Sumsel untuk melakukan penggeledahan terkait kasus proyek Jalan Segamit – Pulau Panggung Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2020.

H.Zaenal Aripin Hulap S,IP Korwil WRC. Sumsel

Penggeledahan Tim Kejaksaan Negeri Muara Enim ini dipimpin oleh Kasi Intel Kajari Muara Enim Muhammad Ridho Syahputra,SH, dengan pengawalan pihak kepolisian Polres Muara Enim. Tindakan yg di lakukan pihak Kajari mendapatkan dukungan dari korwil WRC Sumsel. Haji.Zaenal Aripin Hulap S.IP. lanjut Haji Zaenal Korwil WRC. Sumsel libas habis pihak kontraktor yg sipatnya merugikan ke Uwangan negara.

Dari pantauan media, nampak Tim Kejaksaan Negeri melakukan penggeledahan disetiap ruangan kantor Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, berakhir hingga pukul 11.30 WIB.

Kasi Intel Kejari Muara Enim Muhammad Ridho Syahputra,SH, ketika diwawancarai seusai melakukan penggeledahan mengatakan penggeledahan Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim ini berkaitan dengan adanya dugaan kasus merugikan negara pada proyek jalan Desa Segamit – Pulau Panggung Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) Tahun anggaran 2020.

Hal ” Ini merupakan kasus baru yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Muara Enim., masih dalam tahap proses, saat ini tim penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti lainnya guna proses hukum lebih lanjut ” Ucap lelaki yang akrab disapa Ridho ini. “Masih dalam proses dan pengumpulan bukti-bukti lainnya,” kata Ridho. Disinggung apakah pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim sudah menetapkan tersangka dalam kasus proyek jalan Segamit SDU tersebut. Kasi Intel Kejari Muara Enim belum mau menyebutkan siapa siapa saja yang akan menjadi tersangkanya.

Namun kata dia, pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim akan segera mengusut, siapa tersangkanya pada kasus proyek jalan Segamit 2020 dimaksud. (Team V Pemburu Fakta Rajawali )

Terkuak” Proyek (D.A.K) Bidang Air Minum 2021,Desa Taringgul Landeuh Rp.2.5 Milyar “Ada Apa Menjadi Rp.1,8 Milyar Di Pertanyakan ?……

0

Editor : Redaksi

Purwakarta,Media Cakrabuana.id :

Tujuan Program DAK Air Minum adalah tersedianya SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) yang berkualitas,berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sesuai dengan kebutuhan mayarakat.Selain itu diharapkan dapat meningkatkan kemampuan lembaga dan masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Selain itu,Air merupakan kebutuhan dasar manusia dan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kebutuhan dasar tersebut, terutama kepada masyarakat yang berada di daerah krisis air bersih.

Dalam pantauan awak media ini,beberapa kali ke Desa Taringgullandeh Kec,Kiarapedes Kab,Purwakarta yang mendapatkan Anggaran terbesar di kabupaten Purwakarta.

Namun,Jenis Kegiatan : Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan-Tematik Kematiaan Ibu & Stunting , Dalam Pekerjaan : Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah,dengan Volume : 500 SR ( Sambungan Rumah) Anggaran Rp,2.500.000.000.00 yang Sumber Dana : Dana Alokasi Khusus ( DAK) Bidang Air Minum TA.2021 dalam waktu : 319 Hari ,Lokasi : Desa Taringgullandeuh ,dengan pelaksana : KKM JARONAH AMALIYAH.Kab Purwakarta.

Saat awak media ini konfirmasi melalui telepon Jum’at 10/12/2021, terkait proyek Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah dengan Anggaran Rp.2.5 Milyar.

Kades Taringgullandeh mengatakan terhadap awak media ini dengan di papan proyek dengan Anggaran Rp.2.5 M itu tidak segitu anggaran yang di terima oleh pihak KSM,karena uang yang sebenarnya di terima oleh pihak ,KSM hanya Rp.1.8 Milyar

Hal tersebut dari papan proyek dari pihak Distarkim ungkapnya.

Lanjutnya,kades Taringgullandeh menjelaskan kembali untuk pembelian watermeter dengan jumlah 500 pcs,dan lainnnya.

Diminta pihak Penegak Hukum Kab Purwakarta,segera mengusut tuntas adanya ke janggalan Anggaran berbeda dari papan informasi Rp.2.5 Milyar menjadi Anggaran Rp.1.8 Milyar

Hal ini ,Diduga ada Manipulasi Anggaran yang begitu jauhnya berbeda di terapkan di papan informasi.

Sampai berita ini diturunkan belum berhasil konfirmasi terhadap Ketua KSM ,dan penyedia jasa , bersambung ke edisi selanjutnya.

Reporter Liputan :
Ridho

MPR RI – GSA FOUNDATION GELAR SOSIALISASI 4 PILAR DI BEKASI.

0

Editor : Ridho

Bekasi, Media Cakrabuana.id :

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) baru saja menggelar Sosialisasi 4 Pilar, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI di Cikarang, Bekasi bersama dengan GSA Foundation (Yayasan Gerakan Silih Asah Asih Asuh) kepada 250 Undangan pada Sabtu, 11 Des. 2021 di Swiss-Bellin Hotel Cikarang, Bekasi.

“Kami menyambut baik dan apresiasi tinggi kepada lembaga MPR RI atas program Sosialisasi 4 Pilar, guna mewujudkan masyarakat Pancasilais, sekaligus mampu menjawab harapan, aspirasi dan perbaikan yang dihadapi masyarakat untuk meraih keadilan dan kemakmuran, tanpa ada yang ketinggalan”, ungkap Kang Fuad, Ketua Pembina GSA Foundation Bekasi yang juga IKAL PPSA-23 Lemhannas RI.

“Arus globalisasi berdampak luas. Bekasi yang sudah menjadi kawasan industri global, terjadi perubahan dari budaya agraris ke masyarakat industri baru.


Di samping kemajuan, ada juga kesenjangan dan ketertinggalan.


Perlunya kewaspadaan bersama, agar karakter dan jati diri bangsa tetap menjadi identitas nasional, tidak boleh hilang atau tergerus oleh budaya luar. Keempat pilar sebagai konsensus nasional, harus terus dijaga dan diamalkan untuk memberi solusi”, demikian Kang Hero dalam Sambutannya mewakili pimpinan MPR RI sekaligus membuka acara ditandai dengan pemukulan gong.

Dalam Sambutan pengantarnya, Kang HERO, Dr Herman Khaeron, menegaskan pentingnya pengamalan nilai-nilai Pancasila, konstitusi UUD 1945, pelestarian Bhinneka Tunggal Ika dan komitmen NKRI.

Dari jajaran MPR RI hadir,
Dr. Ir.E. Herman Khaeron, M.Si (F-Demokrat), A.A. Bagus Ashi Mahendra Putra, S.H., M.H (F-Golkar), Fernando Sinaga, S.Th (DPD), dan Habib Ali Alwi (DPD).


Hadir juga secara virtual Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S (F-PDI Perjuangan), drg. Putih Sari (F-Gerindra), Hj Aliyah Mustika Ilham, SE (F-Demokrat), Ir. Alimin Abdullah (F-PAN).

Unsur Forkompimda hadir Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Hendra Gunawan, SIK, MM
dan Dandim 05/09 : Kol. TNI. Tofan Tri Anggoro. Dalam Sambutannya, Kapolres menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan Sosialisasi 4 Pilar di Kabupaten Bekasi yang membutuhkan penguatan nilai-nilai dan pengamalan Pancasila di tengah arus perubahan. Pancasila sebagai dasar negara menjadi pemersatu dan perekat di tengah keragaman.

Habib Ali Alawi, dari unsur DPD RI dari Banten, menegaskan pentingnya pemahaman secara utuh dan pengamalan kelima nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat hingga ke tingkat keluarga. Sementara, Fernando Sinaga, Unsur DPD RI dari Kaltara, mengajak peserta sosialisasi 4 Pilar untuk terus membumikan Pancasila, karena Pancasila adalah rumah kita, rumah kita semua.

Di samping itu, A.A. Bagus, Fraksi DPR RI Golkar, mengingatkan pentingnya kesadaran bersama untuk mengelola perbedaan tanpa ada diskriminasi dan intoleransi. “Perbedaan dalam keragaman merupakan karunia indah, merupakan energi besar bangsa”.

“Semoga program Sosialiasi 4 Pilar terus dikembangkan dan diperluas, berkesinambungan hingga menyisir pedesaan, komunitas dan lapisan masyarakat terbawah, agar lebih hidup dan membumi”, harap Kang Fuad, Dosen Universitas Presiden yang juga Tokoh Bekasi.

Hadir sekitar 250 Peserta Undangan dari perwakilan komunitas, organisasi, lintas agama, dan tokoh masyarakat, Asosiasi Pengusaha, Forum Investor Bekasi, H Salahuddin, termasuk
pimpinan Partai Politik, seperti Ketua DPC Gerindra, H Arya san Ketua DPC Demokrat, H Romli, bersama DPRD Bekasi Mia el Dabo, dan Jampang.

Seluruh rangkaian diisi dengan doa dibacakan oleh KH Abi Adi Supardi Sholeh, Ketua Majelis
Zikir Al Hadi Bekasi. Tanya jawab tejadi antara peserta dengan nara sumber degan dinamis.

Situasi menarik dari acara Sosialisasi tersebut, berjalan dengan dialogis dan kritis. Kehebohannya, terjadi saat para nara sumber bersama peserta, melakukan aksi borong produk UMKM Bekasi yang dipamerkan hingga mencapai 10 juta rupiah.

Reporter Liputan :

Sudarmo

Kasus”Dana Bansos Covid 19 Kota Prabumulih Rp,2,9 Milyar,Diduga Penegak Hukum Berjalan Tempat.

0

Editor : Ridho

Kota Prabumulih, Media Cakrabuana.id :

Kasak kusuk pemberantasan korupsi di jajaran Pemkot Prabumulih Sumatera Selatan menjamur .Halil pemantauan Team V Pemburu Fakta Rajawali Sumsel .

Kasus korupsi dana Covid 19 kota Prabumulih harus di ambil alih penangananya pusat agar kasus tersebut tidak terumbang ambing,ironisnya pihak pelaku sampai saat ini belum ada yang di tahan.

Sekalipun 1.9 Milyar Uang negara sudah tidak jelas rimbanya
Kejari kota  Prabumulih Topik Gunawan SH MH, pada hari Kamis,tgl 10 Juni 2021 lebih kurang jam 11 lewat 12 menit awak media menghubungi beliau lewat watshappnya menanyakan dan sekaligus  konfirmasi mengenai kelanjutan dugaan korupsi realokasi dan recofussing dana anggaran Covid 19 di Dinsos kota Prabumulih. Masih sempat di gorok gerombolan Oknum pejabat.

Sekalipun Haltersebut sudah menjadi program internasional dalam penanggulangan virus covid 19 ironisnya pihak gerombolan oknum pejabat koruptor diduga gorok 2,9 Milyar rupiah Tak perduli dengan adanya keputusan presiden .

Pasalnya kasus tersebut dalam penggodokan pihak kejasaan negri kota prabumulih. Terbukti pihak Kajari sedang gencar memanggil para pelaku guna untuk ada kepastian hukum tindak pidana korupsi. Menurut sumber yang Layak dipercaya mengatakan

Kita tentunya masih ingat dengan viralnya berita tersebut pada bulan April 2021 kemaren yang sempat menyita perhatian masyarakat kota Prabumulih dan sejumlah awak media yang ada di kota Prabumulih.

Turut ambil bagian menyikapi kasus Dana Covid 19 yang dibuat Bancakan gerombolan oknum pejabat koruptor bertaring tajam .

Ternyata Kejaksaan Negeri (Kejari) masih terus mendalami dugaan korupsi realokasi dan recofussing dana anggaran Covid-19 di Dinas Sosial (Dinsos) kota Prabumulih tersebut.

Hal itu sesuai pernyataan yang  ditegaskan Kasi Pidsus Kajari Prabumulih, Wan Hadi Susilo SH MH, Rabu (21/4) tempo hari.

“Penyebab dugaan korupsi sebesar Rp 2,9 miliar di Dinsos, diduga adanya pergeseran anggaran kegiatan. Fokus penyelidikan, tetap pada masalah realokasi dan refocussing anggaran Covid-19.

Sekarang ini, proses hukumnya masih dalam tahap pemanggilan pihak pihak terkait guna kepastian hukumnya, 

Sesuai apa yang disampaikan pak Kejari kota Prabumulih melalui pesan singkat nya lewat wathsapp beliau.

Salah satu toko masyarakat kota Prabumulih yang berinisial( AZ).sempat menyampaikan ke awak media kiranya dugaan korupsi anggaran tersebut dapat di usut sampai tuntas sehingga masyarakat percaya betul terhadap institusi hukum yang menangani permasalahan dugaan korupsi anggaran tersebut.

Senada juga dengan salah satu toko politik kota Prabumulih yang enggan disebut namanya sangat menyayangkan kalau kasus tersebut sampai jalan ditempat dan tidak ada kejelasannya.

Karena sesuai dengan anjuran pemerintah pusat untuk tidak melakukan korupsi atau penyimpang dana Covid 19 oleh pihak mana pun dan siapa pun.

Awak media beberapa kali untuk menemui dan menghubungi kasi pidsus guna konfirmasi seputar persoalan dan permasalahan dugaan korupsi anggaran tersebut namun beliau tidak bisa dihubungi karena kesibukan beliau,dan Alhamdulillah kami bisa terhubung dan mendapatkan informasi singkat tentang kasus tersebut melalui wathsapp Kejari kota Prabumulih.

Akhirnya Berita ini di turunkan apaadanya, Bersambung ke edisi selanjutnya.

Reporter Liputan :

Redaksi

ALVIN LIM AJARKAN ANAK TENTANG HUKUM SEJAK DINI

0

Editor : Ridho

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku Ketua Umum dan Founder LQ Indonesia Lawfirm termasuk Lawyer baru berkiprah, tapi prestasi dalam bidang hukum dan penanganan kasus segudang. Sebut dari keberhasilan membebaskan 4 orang yang dikriminalisasi dalam kasus Judi, divonis Hakim bebas, memproses Kasus Asuransi Jiwa Allianz hingga Direktur Utama Allianz dijadikan tersangka, hingga prestasi keberhasilan menangani 6 Perusahaan Gagal bayar yang sudah membayar kerugian klien LQ bahkan menang dalam gugatan wanprestasi melawan Perusahaan raksasa Supermal Tbk di PN Tangerang.

Firma Hukum LQ Indonesia juga dalam 3 tahun sudah berkembang dari 1 cabang di Tangerang hingga 3 cabang di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Di 2022, LQ merencanakan membuka 3 cabang baru di Surabaya, Medan dan Jakarta Selatan. Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm mengatakan, pimpinan tertinggi LQ ini sudah tidak memikirkan pribadinya melainkan membesarkan LQ agar menjadi Legacy dan warisan untuk Bangsa Indonesia. “Yang membuat saya kagum, Pak Alvin selain cerdas secara akademik, S1 di UC Berkeley dengan GPA 4.0, angka sempurna, juga merupakan mantan wakil Presiden Bank of America di usia 24 tahunan. Beliau memiliki sisi lembut. Dia sangat sayang sama anak perempuannya, Kate Victoria Lim.”

Di 2007, media nasional Tempo, Kompas, Detik memberitakan bahwa Alvin Lim adalah seorang bapak yang menurut berita memukul kepala anak kandungnya dan menculik anak perempuan ini dari sang istri. Bahkan Alvin Lim sempat di penjara 8 bulan dengan tuduhan penculikan anak tersebut, padahal anak tersebut anak kandungnya sendiri. Oknum Polda Metro Jaya menerapkan pasal penculikan anak yang akhirnya tidak terbukti menculik namun hanya memasuki pekarangan orang lain untuk mengambil anak kandungnya sendiri. Padahal jika tidak dimasukkan pasal penculikan maka Alvin Lim tidak ditahan karena pasal memasuki pekarangan orang tidak dikenakan penahanan sesuai KUHAP.
“Tidak perduli dengan pemberitaan media yang buruk dan proses hukum yang mendera dirinya, Alvin Lim taat hukum dan jalani proses hukum di penjara selama 8 bulan demi anaknya dia menyerahkan diri ke Polda. Ketika keluar penjara dia buktikan dengan mengurus dan membesarkan anak perempuannya sebagai single parent. Dari usia 1 tahun hingga kini 14 tahun, selain membiayai sendiri kebutuhan Kate, Alvin juga mendidik anaknya dengan baik. Alvin memberikan contoh kepada kita semua, bagaimana hukum dibengkokan oknum tapi dijalanoan dengan tabah dan waktu membuktikan dirinya tidak menculik namun membesarkan anaknya dengan penuh kasih dan tanggung jawab. Bisa dibayangkan susahnya seorang laki-laki menjadi single parent. Itulah membuat saya kagum akan beliau.”

Ketika media mewawancarai dan menanyai langsung ke Alvin Lim, Advokat yang menjadi Host acara iNews TV Cerdas Hukum, ini menjawab dengan tersenyum “di saat dunia melihat kekayaan materi dan memandang orang lain dari materi, saya merasa kekayaan terbesar saya adalah keluarga saya, anak saya yang menurut saya adalah harta karun termahal. Karena itu dari dini saya ajari anak saya tentang hukum dan saya ajak ke Kantor Polisi dan Pengadilan untuk melihat langsung dunia hukum bukan hanya dari segi teori apa yang tertulis di buku, tapi dari matanya langsung, kenyataan dilapangan.”

Ketika ditanyakan kenapa Alvin tidak meniru gaya Advokat Senior Hotman Paris dengan mengandeng artis/wanita cantik dan pamer Lamborghini, dijawab Alvin “bagi senior saya, mungkin dia merasa berhasil menggandeng artis/wanita muda dan cantik serta punya mobil sport merupakan kebanggaan Hotman. Bagi Alvin Lim kebanggaan adalah bisa berguna bagi orang lain dan harta tertinggi saya adalah anak saya yang merupakan keluarga saya satu-satunya di dunia ini. Nothing else matter.”

Alvin menjelaskan di usia 24 tahun dirinya di Amerika Serikat dirinya sudah beli mobil sport baru Porsche Turbo dengan uang hasil keringat sendiri, dan mobil sport walau enak di kendarai tapi disadari tidak akan bisa di bawa mati. “Jadi untuk apa bangga tentang harta duniawi yang kita miliki. Oleh karena itu fokus saya hanya satu bangun LQ Indonesia Lawfirm hingga ada di setiap kota besar dan mampu melayani masyarakat Indonesia yang membutuhkan bantuan hukum.”

Ketika ditanya kepada Kate Victoria Lim mau jadi apa nanti ketika besar, dengan polos dijawab “Pengacara seperti Papi.”

Reporter Liputan :

Sudarmo

Terungkap”24.Milyar Dinas Pendidikan Kab.Muara Enim Diduga Sodomi Anggaran APBD / APBN

0

Editor : Ridho

Muara Enim, Media Cakrabuana.id :

Hiruk pikuk Pemberantasan korupsi Dijajaran pemerintahan Pemkap Muara Enim yang kerap berurusan dengan pihak Tipikor bahkan KPK yang sudah berasil ditangkap sejumlah pejabat teras Pemkap muara Enim.

Ironisnya Haltersebut tidak menjadikan pelajaran jera terhadap para Sendikat gerombolan yang doyan SEDOMI APBD/APBN .

Pasalnya bulan Oktober 2021 mencuwat kasus dana sukakelola dinas pendidikan yang menelan anggaran mencapai 24.000.000.000 yang akan di peruntukan untuk pembelian baju seragam anak anak pendidikan negri maupun Suwasta dinas pendidikan kab.muara Enim .

Haji Zainal Arifin Hulap S.IP Korwil Wacht Relation of Corruotion .

Penindakan dan pengawasan aset negara Republik Indonesia

,yang didampingi oleh Ali Sopyan Devisi DPP WRC Pengawasan dan penindakan Mendesak pihak jajaran Tiikor Mabes Polri agar dapat secepatnya bertindak untuk menyelamatkan dana Sebesar Rp 24. O00.000.000. milyar rupiah di Dinas pendidikan Kabupaten Muara Enim

Sumatera bagian selatan (Palembang ) diduga keras dana tersebut di buat ajang Bancakan oleh gerombola sendikan Koruptor .

Pengadaan / belanja PAKAIAN SERAGAM BATIK SISWA SD/MI NEGERI DAN SWASTA DAN PENGADAAN PAKAIAN SERAGAM BATIK SISWA SMP/MTs NEGERI DAN SWASTA TA 2021 dengan dinas pendidikan kabupaten Muaraenim saat ini sudah menjadi perhatian umum secara luas. Hasil penelahan WRC Sumbagsel menyikapi adanya dana 24.000.000.000 anggaran pembelanjaan baju seragam putra putri pendidikan kab.muara Enim ada dugaan permainan pejabat Kong kalikong dengan pejabat atau penjahat bangsat

” Team V Pemburu Fakta Rajawali news akan memburu kasus ini sampai keakarnya Haltersebut proses lelang tender yang di menangkan PT. Mikha Karya Utama beralamat Lorong Langgar No.79 20 Ilir DII Palembang ,

Dengan adanya temuan ini, kami simpulkan alamat Kantor di duga Fiktif, karena kantor yang di maksud hanya bangunan rumah tangga biasa tempat tinggal dengan adanya rekayasa Sendikat oknum ,pejabat Bangsat

Diduga Sering,SODOMI APBD/APBN. WRC sangat mendukung Rencana KPK untuk Koruptor hukuman mati agar rakyat negara republik indonesia dapat makmur dan sejahtera

jika hukuman koruptor segera di aktipkan. Praktek otak kotor oknum jajaran pejabat insyaallah akan bertaubat.

Paket proyek harusnya di pecah dua ( SD dan SMP sederajat swasta dan negeri ) dengan adanya dua rekening berbeda antara SD dan SMP.

Dengan Rekening yang berbeda pertama rekening SD 1.01.02.2.1.29.5.1.02.01.01.0039 Dan yang kedua rekening SMP 1.01.02.2.2.42.5.1.02.01.01.0039 dua PPK yang berbeda, untuk SD Bapak H.ZAIBIN,S.Pd. M.Pd. Dan untuk SMP Bapak RAMLI SPd, Msi.

Selanjutnya diduga telah terjadi pelanggaran Perpres Pasal 65 No.12 tahun 2021 sumber dana tidak jelas APBD induk apa APBD perubahan,

“Selanjutnya adanya penandatanganan Kontrak tender 6 Oktober 2021 – 15 Oktober 2021 dengan waktu 80 hari kalender atau di akhir tahun proyek tersebut sudah diarahkan pada suatu perusahaaan yang memang lelang ini kami duga telah terjadi pelanggaran kepres dengan menentukan kreteria, persyaratan atau prosedur pengadaan yang diskriminatif dan/atau dengan pertimbangan tidak objektif.

Reporter Liputan :

( Team V Pemburu Fakta Rajawali )

BUDAYA KORUPSI SUDAH MENDARAH DAGING SWAKELOLA DINAS ENDIDIKAN KAB.MUARA ENIM PANGKAS HABIS OLEH PEJABAT .

0

Palembang,Cakra Buana ( 11/12/2021)

Budaya korupsi. Dijajaran pemerintahan Pemkap Muara Enim yg kerap berurusan dengan pihak Tipikor bahkan KpK yg sudah berasil melibah sejumlah pejabat teras Pemkap muara Enim. Ironisnya Hal tersebut tidak menjadikan pelajaran jera Melainkan sebuah Tradisi Pejabat Kabupaten Muara Enim , Sendikat gerombolan yg doyan merampok uang APBD APBN.. Pasalnya bulan Oktober 2021 mencuwat kasus sukakelola dinas pendidikan yg menelan anggaran mencapai 24.000.000.000 yg akan di peruntukan untuk pembelian baju seragam anak anak pendidikan negri maupun Suwasta dinas pendidikan kab.muara Enim .Haji Zainal Arifin Hulap S.IP Korwil Wacht Relation of Corruotion . Penindakan dan pengawasan aset negara Republik Indonesia yg didampingi oleh Ali Sopyan Devisi DPP WRC Pengawasan dan penindakan Mendesak pihak jajaran Tiikor Mabes Polri agar dapat secepatnya bertindak untuk menyelamatkan dana Sebesar Rp 24. O00.000.000. milyar rupiah di Dinas pendidikan Kabupaten Muara Enim Sumatera bagian selatan (Palembang ) diduga keras dana tersebut di buat ajang Bancakan oleh gerombola sendikan Koruptor . Pengadaan / belanja PAKAIAN SERAGAM BATIK SISWA SD/MI NEGERI DAN SWASTA DAN PENGADAAN PAKAIAN SERAGAM BATIK SISWA SMP/MTs NEGERI DAN SWASTA TA 2021 dengan dinas pendidikan kabupaten Muaraenim saat ini sudah menjadi perhatian umum secara luas. Pasalnya Penandatanganan Kontrak 6 Oktober 2021 09:0015 Oktober 2021 16:00 Tidak Ada.

Hasil penelahan WRC Sumbagsel menyikapi adanya dana 24.000.000.000 anggaran pembelanjaan baju seragam putra putri pendidikan kab.muara Enim ada permainan pejabat Kong kalikong dengan pejabat atau penjahat bangsat Team V Pemburu Fakta Rajawali Haltersebut salah satunya mempertanyakan kejanggalan dalam proses lelangnya, yang di menangkan PT. Mikha Karya Utama beralamat Lorong Langgar No.79 20 Ilir DII Palembang , Dengan adanya temuan ini, kami simpulkan alamat Kantor di duga Fiktif, karena kantor yang di maksud hanya sebuah rumah tangga biasa yaitu tempat tinggal yang mana IMB nya harus berbeda kantor dan tempat tinggal . Kemudian dalam Paket proyek harusnya di pecah dua ( SD dan SMP sederajat swasta dan negeri ) dengan di buktikan adanya dua rekening berbeda antara SD dan SMP. Dengan Rekening yang berbeda pertama rekening SD 1.01.02.2.1.29.5.1.02.01.01.0039 Dan yang kedua rekening SMP 1.01.02.2.2.42.5.1.02.01.01.0039 juga adanya dua PPK yang berbeda, untuk SD Bapak H.ZAIBIN,S.Pd. M.Pd. Dan untuk SMP Bapak RAMLI SPd, Msi. Selanjutnya diduga telah terjadi pelanggaran Perpres Pasal 65 No.12 tahun 2021 yakni menyatukan beberapa paket pengadaan yang menurut sifat dan jenis pekerjaannya bisa dipisahkan dan/atau besaran nilainya seharusnya dilakukan oleh usaha mikro dan usaha kecil serta koperasi kecil. Ada indikasi sumber dana tidak jelas APBD induk apa APBD perubahan, tapi kelihatanya APBD induk. APBD induk kenapa proyek ini tidak dilaksanakan awal-awal tahun agar penyedia barang/jasa tidak tergesah-gesah dalam mengerjakan atau menyediakan barang tersebut agar maksimal hasilnya dan tepat waktu.

Selanjutnya adanya penandatanganan Kontrak 6 Oktober 2021 – 15 Oktober 2021 diduga dengan waktu 80 hari kalender atau di akhir tahun dugaan kami proyek tersebut sudah diarahkan pada suatu perusahaaan yang memang sudah ada stok (ready stok) atau sudah siap dengan sefesipikasi yang tidak jelas dan juga dengan mengalakan peserta yang berkoperten dalam bidang ini, seperti sudah memiliki pabrik sendiri dan penawaran yang lebih rendah.

Kemudian apa alasannya pemenang lelang berada pada urutan ke 8 bukan pada urutan diatasnya yang penawarannya lebih murah atau rendah sehingga akan menghemat uang negara sesuai peraturan menteri keuangan.

Dalam pengumuman pemenang lelang tersebut kenapa hanya ada pemenang ke satu saja, siapa pemenang kedua dan ketiga sebagai cadangan.

Dari pengumuman pemenang lelang ini kami duga telah terjadi pelanggaran perpres dengan menentukan kreteria, persyaratan atau prosedur pengadaan yang diskriminatif dan/atau dengan pertimbangan tidak objek

Reporter : Ali sopyan

Kebrutalan Herry Wirawan pimpinan pesantren tahfiz Pemerkosaan 12 Santriwati

0

Editor : Ridho

Bandung, Media Cakrabuana.id :

Dalam profil akun Facebook-nya, Herry mencantumkan riwayat pendidikan,berisi isi data :

A. menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Islam Nusantara jurusan Pendidikan Agama.


B.menyelesaikan pendidikan S2 di Universitas yang sama jurusan Admininstrasi.


C.Ia juga diketahui bergabung menjadi anggota Forum Pondok Pesantren Bandung.


Dalam postingannya, Herry banyak mengunggah kegiatannya di Pesantren Tahfidz Madani.


Selain itu,juga banyak mengunggah kegiatan para santriwatinya di sekolah dan pesantren.


Kini, setelah akun Facebooknya diketahui, postingan Herry langsung diserbu warganet.

Fakta-fakta Pemerkosaan 12 Santriwati oleh Guru Pesantren di Bandung

Kebrutalan guru agama Islam sekaligus pimpinan pesantren tahfiz cabul di Bandung terungkap dalam persidangan.

Pria berinisial HW alias Herry Wirawan alias Abu Husna, pemilik pesantren rumah tahfidz berumur 36 tahun itu disorot lantaran diduga memperkosa belasan santriwatinya sendiri selama bertahun-tahun.

Diketahui, para korban selama ini ditempatkan dalam sebuah rumah yang dijadikan asrama ponpes yang dikelola oleh pelaku.

Selama lima tahun, sejak 2016 hingga 2021, mereka diperkosa berulang kali oleh terdakwa HW.

Setiap malamnya pelaku diketahui selalu menyetubuhi beberapa santriwatinya sekaligus dengan berbagay macam gaya.

Untuk memuluskan aksi bejatnya, pelaku membujuk rayu anak-anak di bawah umur itu dengan menjanjikan mereka akan disekolahkan hingga tingkat universitas swasta berbasis agama.

Korban yang masih berusia belasan tahun itu diperkosa di kamar pelaku di rumah Yayasan Pesantren Tahfiz Madani, Cibiru, Bandung.

Di rumah tersebut merupakan tempat tinggal para santriwati. Herry beserta anak istrinya juga tinggal di sana.

Herry memperkosa para korban berulang kali dari rentang waktu bertahun-tahun. Dia merayu para korban dengan mengatakan istrinya tidak bisa lagi melayaninya, sehingga dia meminta korban untuk menggantikan istrinya.

Korban yang ketakutan, histeris dan menangis, namun Herry tetap melanjutkan aksinya.

Dalam fakta persidangan terungkap bahwa anak-anak yang dilahirkan dari para korban diakui oleh terdakwa sebagay anak yatim piatu dan dijadikan alat oleh pelaku untuk meminta donasi amal jariyah kepada sejumlah donatur dan hamba alloh.

Dalam surat dakwaan jaksa yang berhasil didapatkan awak media, salah satu korban bahkan dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya meski sedang menstruasi.

Ketika korban sedang haid terdakwa dengan cara paksa dan kasar terus menyuruh anak korban untuk terus melayani nafsu bejat terdakwa untuk berhubungan intim , demikian tertulis dalan surat dakwaan.

Tak hanya itu, dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) program andalan Presiden Joko Widodo milik para korban juga ditilep oleh pelaku.

Salah satu saksi juga memberikan keterangan bahwa ponpes mendapatkan dana BOS yang cukup besar, namun penggunaannya tidak jelas.

Dari 12 orang anak di bawah umur yang disetubuhi pelaku tanpa menggunakan alat kontrasepsi karena dianggap haram, 7 di antaranya telah melahirkan anak pelaku.

Seluruh anak-anak haram hasil persetubuhan di luar nikah tersebut diakui sebagay anak yatim piatu dan dipakai untuk mengais donasi oleh pelaku.

Tidak hanya itu, para korban selain disetubuhi juga dipaksa dan dipekerjakan sebagay kuli bangunan untuk membangun gedung pesantren syariah milik pelaku di daerah Cibiru, Jawa Barat.

Saat ini ,Dalam penanganan kasus ini, LPSK saat ini melindungi 29 orang terdiri dari pelapor, saksi dan korban dari ancaman para kadrunista pembela terdakwa saat memberikan keterangan dalam persidangan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini.

Saat ini, ustaz biadab itu sedang disidangkan Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung.

Terungkapnya kasus ini menjadi viral di media sosial dan memicu kemarahan warganet.


Warganet berbondong-bondong membanjiri kolom komentar postingan Herry di Facebooknya dengan kata-kata hujatan.

Reporter Liputan :

Team Bandung

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, Dr. Lydia Fransisca. SH. Mkn : Selamat Pak Lukman Said Terpilih Kembali Menjadi Ketua ADKASI Periode 2021-2026

0

Editor : Ridho

Jakarta, Media Cakrabuana.id :

H. Lukman said, S.Pd Ketua DPRD Pasang Kayu Sulawesi Barat kembali terpilih menjadi ketua Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) periode 2021-2026 sebagaimana secara aklamasi dalam Munas yang digelar
hotel Grand Paragon 5-7 Desember.

Dari 514 Kabupaten kota diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia hadir memeriahkan acara munas ini, tak terkecuali Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, Dr. Lydia Fransisca.

Dalam sambutannya H. Lukman Said, S.Pd mengungkapkan “rasa haru terhadap seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menginggat banyaknya persoalan terkait perubahan aturan oleh pemerintah daerah yang tidak diketahui oleh DPRD.”

“Pada tahun 2020 ada beberapa daerah memotong anggaran yang tidak jelas programnya, sehingga daerahnya itu sendiri tidak mencapai target penyerapan anggaran, hal ini dikeluhkan oleh menteri keuangan,” Jelas Lukman.

Lukman berjanji kedepan berharap hal ini tidak terulang lagi didaerah, dan setiap ada aturan atau undang-undang baru DPRD harus mengetahui secara jelas fungsinya seperti apa.
“Hal ini begitu penting agar pencapaian target ditiap-tiap daerah dapat terakomodir dengan baik, sehingga sektor pertumbuhan serta pemulihan perekonomian diindonesia dapat mencapai tujuan yang baik,” ungkap Lukman.

Sebelum rapat ditutup Pimpinan sidang munas ke V ADKASI memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk berdiskusi dan menyampaikan hasil diskusi secara bergilir dihadapan para peserta.

Hasil rapat Komisi A yang diketuai oleh Anton Yonra & Dr. Lydia Fransisca. SH. Mkn, selaku Sekretaris Komisi merekomendasikan beberapa hal terkait penyempurnaan beberapa ketentuan dalam Anggaran Rumah Tangga yaitu, pada Ps. 3 terkait syarat kepengurusan Adkasi, Ps. 13 Terkait Kekosongan Jabatan Pengurus & Ps. 20 terkait Musyawarah Nasional Luar Biasa.” Terang Dr. Lydia Fransisca. SH. Mkn.

“Upaya ini dirasa perlu dilakukan agar AD & ART bisa diimplementasikan dengan lebih baik demi kelangsungan organisasi kedepanya.” Tutup Dewan Pengurus Nasional ADKASI Periode 2021-2026, Dr. Lydia Fransisca. SH. Mkn.

Reporter Liputan :

(CP/Sudarmo )

Gunawan Sniper Soroti Jembatan Buntung VS WC Sultan Di Kabupaten Bekasi

0

Bekasi, Media Cakrabuana.id :

Ramainya diskusi di Grup WAG Forum Interaksi Rakyat (Finter) terkait pembangunan jembatan buntung alias tidak ada akses jalan atau buntu di beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi menjadi perhatian para pengamat kebijakan dan lembaga sosial control masyarakat Kabupaten Bekasi.

Kritik dan sorotan di lemparkan langsung oleh Ketum LSM Sniper Indonesia, Gunawan, kepada awak media Gunawan menilai bahwa,
Pokok-pokok pikiran (Pokfir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) diatur pada Permendagri 86/2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, ucap nya, Kamis 09/12/2021.

Gunawan menuturkan, “Artinya berdasarkan Permendagri itu pokfir DPRD atau aspirasi masyarakat diberi ruang saat perencanaan. Di waktu proses perencanaan inilah, saat yang tepat untuk mengakomodir aspirasi konstituen yang dirumuskan dalam bentuk Pokfir DPRD.

“Pokfir DPRD memuat pandangan dan pertimbangan DPRD mengenai arah prioritas pembangunan serta rumusan usulan kebutuhan program/kegiatan yang bersumber dari hasil penelaahan Pokir DPRD tahun sebelumnya yang belum terbahas dalam Musrenbang dan agenda kerja DPRD untuk tahun rencana, terangnya

Penelaahan dimaksudkan untuk mengkaji kemungkinan dijadikan sebagai masukan dalam perumusan kebutuhan program dan kegiatan pada tahun rencana berdasarkan prioritas pembangunan daerah,tambah pria yang di kenal kritis dalam menyoroti kebijakan kebijakan Pemkab Bekasi.

Di katakan Gunawan, Pokfir DPRD yang disampaikan waktu kegiatan Musrenbang menjadi masukan yang bersifat komplemen/gabungan bagi penyusunan dokumen RKPD, yang penekanannya atas program-program prioritas berdasarkan hasil reses DPRD. Karena waktu reses ada tiga kali per tahun, sedangkan penyusunan RKPD ada dua kali setahun, yaitu RKPD induk dan RKPD perubahan. Maka diperlukan sinkronisasi antara hasil reses dengan RKPD induk atau RKPD Perubahan. Maka Hasil Reses masa sidang II dan III pada tahun berjalan (misal, 2020) dapat diakomodir pada RKPD 2021, dan hasil reses masa sidang I tahun berjalan (misal, masa sidang I tahun 2021) masuk RKPD Perubahan 2021.

“Kemudian, PP No. 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, Pasal 54 menyebutkan salah satu point, bahwa Badan Anggaran mempunyai tugas antara lain. memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah paling lambat 5 (lima) bulan sebelum ditetapkannya APBD,imbuh Ketum Sniper.

“Hal ini dapat dipandang bahwa Pokok-pokok Pikiran DPRD lebih tepatnya dimasukkan pada waktu penyusunan Rancangan Awal dokumen RKPD dalam rangka musrenbang penyusunan dokumen RKPD, dan tahap selanjutnya Badan Anggaran mengawal Pokok-pokok Pikiran DPRD  yang telah disampaikan ketika dilakukan pembahasan dan penyusunan isi Dokumen KUA dan PPAS, dapat mencermati sejauh mana saran dan pendapat DPRD telah diakomodasi dalam dokumen KUA dan PPAS.

“Jadi, terkait dengan pembangunan ‘Jembatan Buntung’, saya menduga :

  • Pertama:
    BISA JADI KUAT DUGAAN itu adalah adalah kegiatan buah dari Pokfir DPRD yang dalam penyusunan rencana kerjanya tidak sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan yaitu Permendagri 86 Tahun 2017 sebagai aturan pelaksana PP 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

Kedua:
Pokfir DPRD yang didasarkan bukan karena usulan untuk kepentingan masyarakat, tetapi Pokfir DPRD sepihak untuk kepentingan PRIBADI-nya saja atau kepentingan USAHA-nya dan Keluarganya.

Ketiga:
– Dapat dimungkinkan juga sebagai kegiatan yang menjadi RENCANA KERJA DINAS/SKPD yang asal-asalan, tanpa adanya kajian terlebih dahulu.

Tetap saja, Sambung Gunawan, “semuanya di ending adalah terdapatnya dugaan kesalahan dari Kepala SKPD dan Badan Anggaran DPRD yang melakukan Pembahasan dan Persetujuan terhadap Kegiatan-Kegiatan Pembangunan yang tidak berdampak kepada kepentingan masyarakat,tutupnya.

Reporter Liputan :

Sudarmo

Sumber : Gunawan Sniper

LAMI Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Toilet Sultan Kabupaten Bekasi

0

Jakarta, Media Cakrabuana.id :

Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) akan melakukan aksi demonstrasi damai dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/12).

Ketua Umum LAMJ, Jonly Nahampun mengatakan dalam aksi tersebut LAMI membawa tuntutan yaitu mendukung KPK-RI menuntaskan dugaan KKN kegiatan pembangunan toilet di Kabupaten Bekasi yang bersumber dari dana APBD dan APBD-P Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2020.

“LAMI mendesak KPK-RI untuk segera menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi apabila telah memenuhi persyaratan peraturan hukum dan perundangan yang berlaku,” tuturnya.

“LAMI meminta mendalami peran serta keterlibatan oknum dewan yang diduga ikut terlibat main proyek tersebut agar KPK mendalaminya,” sambung dia.

Menurut Jonly bahwasanya LAMI tetap mengawal KPK untuk pengusutan dugaan kasus KKN proyek toilet di Kabupaten Bekasi hingga tuntas. “Bukti permulaan terkait kasus tersebut menurut LAMI sudah cukup untuk ditindaklanjuti KPK dan bahkan bisa ditetapkan tersangka,” tandasnya.

Sementara itu Koordinator LAMI, Suganda mengatakan pada aksi demonstrasi LAMI mendorong atau upaya berperan serta mendukung dan membantu kinerja KPK dan Penegak Hukun memberantas segala kasus-kasus Hukum termasuk segala bentuk praktek korupsi,

LAMI menyikapi beberapa kasus korupsi salah satunya kasus dugaan adanya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada kegiatan proyek pembangunan toilet di Kabupaten Bekasi dengan anggaran fantastis yaitu Rp 98 Milyar pada tahun 2020.

“Pada kegiatan tersebut LAMI mensinyalir adanya dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatannya yaitu besaran nilai untuk pembangunan toilet tersebut dengan nilai Pagu kegiatan Rp 198,5 Juta untuk 1 toilet, dengan jumlah pembangunan sebanyak 488 toilet se-Kabupaten Bekasi dengan total anggaran Rp 98 Milyar,” kata Suganda.

Terang dia, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Oleh sebab itu, Kami dari Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) menyatakan sikap mendukung KPK untuk mengusut sampai tuntas kasus tersebut.

“LAMI meminta KPK untuk segera dapat menetapkan tersangka dan dapat diumumkan kepada publik,” tuturnya.

LAMI berharap KPK tetap melakukan tugasnya dengan profesi serta tidak tebak pilih dalam pemeriksaan persoalan toilet ‘sultan’ di Kabupaten Bekasi.

“LAMI Meminta KPK untuk tidak tebang pilih dalam pengungkapan kasus tersebut (Toilet Kabupaten Bekasi, red), usut hingga tuntas,” tandasnya.

Reporter Liputan :

Sudarmo

Anggota DPRD Komisi IV Sambut Baik Audensi DPC MCI

0

Kota Tangerang, Media Cakrabuana.id :

Audensi DPC Media Center Indonesia ( MCI ) Kota Tangerang dengan H. Tasril Jamal Anggota DPRD Komisi IV Kota Tangerang di Ruang Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) Gedung DPRD Kota Tangerang disambut dengan sangat baik, Senin (06/12/2021).

Dalam kesempatan tersebut Asep Wawan Wibawa selaku Ketua DPC MCI Kota mengucapkan terimakasih yang mendalam kepada H.Tasril Jamal yang secara formal telah menerima audiensi dan bersedia menjadi salah satu dewan penasehat.

Asep pun tak lupa menyampaikan Agenda kerja yang akan direalisasikan sekaligus memperkenalkan Jajaran pengurus, Kabid dan Wakabid yang hadir pada saat itu.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena Audensi kami telah di terima dengan sangat baik dan hal lainnya yang sangat patut syukuri Bapak H. Tasril Jamal berkenan menjadi salah satu dewan penasehat kami,” kata Asep.

Tentunya hal tersebut akan semakin membuat kami percaya diri dalam merealisasikan program kerja yang hasilnya bisa rasakan manfaatnya oleh masyarakat secara umum.

“Perlu juga kami sampaikan bahwa DPC MCI Kota Tangerang adalah Sebuah perkumpulan yang mana di dalamnya tidak hanya tergabung Pare Jurnalis atau para pewarta tetapi ada juga unsur – unsur lainnya di antaranya Budayawan, Praktisi Pendidikan, Advokasi, Para pengurus inti dari beberapa Ormas dan pelaku usaha di bidang jasa maupun pengadaan barang,” Jelasnya.

Tasril Jamal dalam kesempatan yang sama menyampaikan Afresiasinya kepada DPC MCI yang telah memiliki semangat yang sangat luar biasa, lebih lanjut dirinya menyampaikan pesan dan harapanya agar DPC MCI Kota Tangerang tampil dengan sebuah konsep yang proposional dan profesional dengan ide – ide kreatifnya.

“Saya bersyukur DPC MCI Kota Tangerang memiliki Semangat yang Kreatif, saya memberikan masukan agar DPC MCI bisa tampil proposional dan profesional melalui ide – ide Kreatifnya Dengan demikian maka semangat yang sudah terlihat bagus tidak akan mudah menurun,” Tutur Tasril.

Seusai Audensi, Harun yang akrab dipanggil dengan Uwa Harun ( Budayawan ) sebagai Kabid Kebudayaan DPC MCI Kota Tangerang menyampaikan bahwa dirinya merasa bangga bahwa DPC MCI Kota Tangerang memiliki beberapa dewan Penasehat yang sangat luar biasa salah satu di antaranya adalah H.Tasril Jamal anggota DPRD Kota Tangerang dari Komisi IV yang asfiratif, terbuka, berani, cerdas dan cermat dalam menyikapi kondisi pembangunan di Kota Tangerang.

“Kami sangat merasa bangga Memiliki beberapa dewan penasehat yang sangat peduli dan berani dalam menyuarakan kebenaran,” ucapnya.

Salah satu diantaranya adalah Bapak H.Tasril Jamal, Beliau adalah salah Anggota DPRD Kota Tangerang yang Asfiratif dan berani menyuarakan kebenaran.

“Selain itu beliau sangat cerdas dan cermat dalam menyikapi perkembangan pembangunan khususnya yang berkaitan dengan bidang kebudayaan,” Ucap Harun penuh rasa bangga.

Reporter Liputan :

Sudarmo

Menjerit, Akibat Rob, Pesisir Bekasi Utara Muaragembong Terkepung Banjir

0

Bekasi, Media Cakrabuana.id :

Akibat pasangnya rob air laut dengan dibarengi guyuran hujan deras wilayah pesisir utara Kabupaten Bekasi Kecamatan Muaragembong lumpuh, sehingga ribuan hektare tambak serta ribuan rumah pun ikut habis terseret deras nya air

Jeritan dan keprihatinan tersebut diungkapkan Maman Suryaman Kepala Desa Pantai Bahagia Kecamatan Muaragembong saat ditemui wartawan, dirinya mengatakan wilayah pesisir Muaragembong hampir 70% hanya 1 Desa yang tidak terendam

Ribuan penduduk serta Ribuan hektare Empang habis terendam air, hampir keseluruhan dari 31 Rt Desa Pantai Bahagia yang aman cuma 3 RT, yang terparah Kampung Muara mati, Muara pecah, Muara bendera, beting, Gobah, dan kampung blukbuk,

” Habis bang, kasian masyarakat kena imbasnya, untuk sementara masyarakat ada juga yang mengungsi dan pindah kedataran yang lebih tinggi,” ucap Maman Suryaman Kades Pantai Bahagia dengan bernada sedih

Hal senada diungkapkan Manan Kepala Desa Pantai Bakti saat di mintai keterangan, kejadian Rob banjir ini lebih parah dari sebelumnya, yang lebih memprihatinkan lagi ratusan rumah dan hektare Empang pun habis terendam,

Dengan kondisi seperti ini Manan Kepala Desa Pantai Bakti pun berharap pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi segera melakukan upaya penanggulangan banjir dan membantu masyarakat yang sedang keadaan kesusahan akibat Banjir rob air laut

” Ya Allah parah bang,, saya berharap kepada Pemerintah secepatnya membantu masyarakat kami yang sekarang lagi kesusuhan.” Kata manan dengan penuh rasa kecemasan

Diketahui Kecamatan Muaragembong yang terdiri dari 6 Desa di antarnya Desa Pantai mekar, Desa Pantai Sederhana, Desa Pantai Bahagia, Desa Pantai Bakti serta Desa Pantai Sederhana, Desa Jaya Sakti, hasil pantauan yang tidak terendam tersisa hanya satu Desa yakni Desa Jaya Sakti.

Reporter Liputan :

Sudarmo

Bertepatan Hari Pahlawan, Dugaan TPK Pengadaan Mebeler Disdik Sumenep Tahun 2016 di Laporkan

0

Sumenep,MediaCakrabuana.id :

Hari Pahlawan diperingati setiap tanggal 10 November dan bertepatan pada Rabu (10/11/2021) ini.
Peringatan tersebut dilatarbelakangi oleh pertempuran yang terjadi di Surabaya. Banyak rakyat dan tentara yang gugur dalam usaha mempertahankan Indonesia dari Inggris dan sekutu.

Seperti hari ini, bertepatan dengan momen Peringatan Hari Pahlawan tahun 2021, tim V pemburu fakta laporkan ke Polres Sumenep atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pengadaan Mebeler bantuan hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016 melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sumunep.

Surat laporan tersebut tembusannya disampaikan ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Kapolri di Jakarta dan Pimpinan Redaksi Media Cakrabuana dan Rajawali Gruop di Jawa Barat.

Bantuan hibah Pengadaan Mebeler itu di distribusikan ke sejumlah SD, SMP dan SMA yang ada di kepulauan dan daratan Wilayah Sumenep oleh penyedia barang, yaitu CV. Yusufindo Sejahtera Jl. Gubeng Jaya II KA No. 68 Surabaya berdasarkan Surat Perjanjian (Kontrak) nomor : 732/SPK/PPK-DIKNAS/435.101/2016, tanggal 12 Oktober 2016.

Alhasil penelusuran Ketua Tim Media Rajawali Group dan Cakra buana.com Ried dapat merangkum dengan sejumlah sumber informasi dugaan TPK Pengadaan Mebeler tersebut, yaitu sejumlah vedio, surat pernyataan dan gambar dari Kepala Sekolah, Bendahara, dan Guru SD maupun SMP tahun 2017 dan tahun 2021.

Dicontohkan, salah satu objek pendukung pada tahun 2017 lalu, dijelaskan pernyataan Kepala Sekolah SDN Paliat I Kecamatan Sapeken Sumenep, Ahmad Hujaini “saya sebagai Kepala Sekolah SDN Paliat 1 menyatakan dengan sebenarnya bahwa bantuan mebeler untuk sekolah saya sampai saat ini masih ada yang kurang,” tulis Ahmad Hujaini, tertanggal 27 Oktober 2017.

Senada, Ahmad Hujaini menyatakan kekurangan bantuan mebeler dari Disdik Sumenep tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan “kekurangan tersebut diantaranya Kursi Didik kurang 44 buah, Meja Didik kurang 44 buah dan Lemari 5 Rak kurang satu buah,” jelasnya.

Terpisah disampaikan oleh Hudayah, M.Pd Kepala Sekolah SDN Pagerungan Besar 1 “dari tahun ajaran 2019 – 2021 (Hudayah menjabat, red) belum pernah menerima barang susulan mebeler tahun 2016 sampai tahun sekarang (tahun 2021, red),”

Lanjut, “dan kekurangan tersebut sesuai pernyataan Kepala Sekolah SDN Pagerungan Besar 1 yang sebelumnya, yaitu katalog, kabinet, meja dan kursi petugas perpus, rak surat kabar dan 5 rak sliding tidak lengkap kurang 2 saf,” tulis pernyataan Hudayah, tertanggal 31/07/2021.

Reporter Liputan :

Ridhawi/Tim

UU KEJAKSAAN BARU MENYEBABKAN HILANGNYA KEPASTIAN HUKUM DENGAN DIPERBOLEHKAN JPU UNTUK PK. LQ INDONESIA LAWFIRM: KAMI AKAN AJUKAN PK ATAS PASAL 30C HURUF (J) UU KEJAKSAAN BARU.

0

Jakarta, Media Cakrabuana.id :

DPR mengesahkan Revisi UU Kejaksaan menjadi UU. Salah satu hal yang baru adalah jaksa berhak mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK). Padahal Mahkamah Konstitusi (MK) sudah melarangnya.

“Selain melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30, Pasal 30A, dan Pasal 30B Kejaksaan mengajukan peninjauan kembali,” Ujar Anggota Komisi III DPR F-PDI Perjuangan Arteria Dahlan saat diskusi Forum Legislasi dengan tema RUU Kejaksaan, Mantapkan Peran dan Fungsi Korps Adhyaksadi Ruangan media Center DPR RI, Selasa (7/12/2021).

Selain itu Arteria juga mengatakan, Dalam penjelasan dalam RUU Kejaksaan tersebut, disebutkan bahwa peninjauan kembali oleh Kejaksaan merupakan bentuk tugas dan tanggung jawab Kejaksaan mewakili negara dalam melindungi kepentingan keadilan bagi korban, termasuk bagi negara, dengan menempatkan kewenangan Jaksa secara proporsional pada kedudukan yang sama dan seimbang (equality of arms principle) dengan hak terpidana atau ahli warisnya untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali.

TANGGAPAN LQ INDONESIA LAWFIRM ATAS PENGESAHAN RUU KEJAKSAAN YANG BARU

Menanggapi pengesahan RUU Kejaksaan, LQ Indonesia Lawfirm menanggapi dengan tegas. “DPR tergesa-gesa sehingga melupakan putusan MK yang sebelumnya melarang JPU mengajukan PK sehingga RUU Kejaksaan ini berpotensi melangagr Pasal 28D ayat 1 UUD 1945 tentang Kepastian Hukum yang adil. Diperbolehkannya PK diajukan oleh Jaksa akan menimbulkan ketidakpastian hukum karena kasus yang sudah incracht dapat dibuka kembali dan orang yg sudah menjalani hukuman dan bebas dapat ditahan kembali. Kedua, adalah PK jaksa akan menimbulkan PK lagi oleh terdakwa dan nantinya di PK kembali oleh Jaksa dan tidak ada kesudahan sehingga asas kepastian hukum akan hilang.” ujar Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA

“Kami dari LQ Indonesia Lawfirm setuju dengan perluasan kewenangan kejaksaan namun tidak boleh melawan UUD1945 dan menyebabkan ketidakpastian hukum. Sehingga sebagai aparat Penegak Hukum, LQ akan mengajukan Judicial Review terhadap UU Kejaksaan yang baru dan saat ini sedang menyusun permohonan.

LQ berkomitmen menjaga kepastian hukum dan menjadi garda terdepan ketika ada ketidakpastian hukum dan pelanggaran hukum terutama oleh aparat penegak hukum dan aparat pemerintahan untuk menjaga keadilan bagi masyarakat. LQ menghimbau kepada masyarakat yang punya masalah hukum untuk tidak takut menghubungi LQ di 0818-0489-0999 untuk konsultasi karena pendampingan pengacara profesional dan mengerti hukum sangat penting.” ucap Advokat yang terkenal vokal dan berani, jebolan UC Berkeley Amerika ini, yang berlatar belakang Wakil Presiden Direktur Bank of America di San Francisco.

PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI ATAS KUDICIAL REVIEW KEWENANGAN JAKSA PK

Sebelumnya MK memutuskan bahwa JPU tidak diperbolehkan mengajukan PK atas putusan MK No 16/PUU-VI/2008. “Esensi landasan filosofis lembaga PK ini ditujukan untuk kepentingan terpidana atau ahli warisnya sebagai bentuk perlindungan HAM, bukan kepentingan negara atau korban. Kalau esensi ini dihapus tentu lembaga PK akan kehilangan maknanya dan tidak berarti,” ujar Hakim Konstitusi Aswanto saat membacakan pertimbangan putusan.


 
Lagipula, putusan MK No. 16/PUU-VI/2008 terkait pengujian UU Kekuasaan Kehakiman sudah disinggung Pasal 263 ayat (1) KUHAP dianggap jelas bahwa pengajuan PK hak terpidana atau ahli warisnya, bukan hak jaksa penuntut umum dalam perkara pidana. “Jika Jaksa masih tetap diberikan hak mengajukan PK, padahal sudah diberi hak mengajukan upaya hukum biasa (banding dan kasasi), justru menimbulkan ketidakpastian hukum sekaligus tidak berkeadilan,” tegasnya.

Reporter Liputan :

Sudarmo

BERITA TERBARU

ADVERTISEMENT
Sponsored Ad

Sponsored · PT Assyifa Teknologi Nusantara
Learn more
Ad choices