Muara Enim: “Cakra Buana “
Sejumlah Kontraktor di kabupaten muara Enim gerah dengan adanya ketegasan hukum yg dilakukan Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim menyambangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim Sumsel untuk melakukan penggeledahan terkait kasus proyek Jalan Segamit – Pulau Panggung Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2020.
Penggeledahan Tim Kejaksaan Negeri Muara Enim ini dipimpin oleh Kasi Intel Kajari Muara Enim Muhammad Ridho Syahputra,SH, dengan pengawalan pihak kepolisian Polres Muara Enim. Tindakan yg di lakukan pihak Kajari mendapatkan dukungan dari korwil WRC Sumsel. Haji.Zaenal Aripin Hulap S.IP. lanjut Haji Zaenal Korwil WRC. Sumsel libas habis pihak kontraktor yg sipatnya merugikan ke Uwangan negara.
Dari pantauan media, nampak Tim Kejaksaan Negeri melakukan penggeledahan disetiap ruangan kantor Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, berakhir hingga pukul 11.30 WIB.
Kasi Intel Kejari Muara Enim Muhammad Ridho Syahputra,SH, ketika diwawancarai seusai melakukan penggeledahan mengatakan penggeledahan Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim ini berkaitan dengan adanya dugaan kasus merugikan negara pada proyek jalan Desa Segamit – Pulau Panggung Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) Tahun anggaran 2020.
Hal ” Ini merupakan kasus baru yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Muara Enim., masih dalam tahap proses, saat ini tim penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti lainnya guna proses hukum lebih lanjut ” Ucap lelaki yang akrab disapa Ridho ini. “Masih dalam proses dan pengumpulan bukti-bukti lainnya,” kata Ridho. Disinggung apakah pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim sudah menetapkan tersangka dalam kasus proyek jalan Segamit SDU tersebut. Kasi Intel Kejari Muara Enim belum mau menyebutkan siapa siapa saja yang akan menjadi tersangkanya.
Namun kata dia, pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim akan segera mengusut, siapa tersangkanya pada kasus proyek jalan Segamit 2020 dimaksud. (Team V Pemburu Fakta Rajawali )