Sumenep,MediaCakrabuana.id :
Hari Pahlawan diperingati setiap tanggal 10 November dan bertepatan pada Rabu (10/11/2021) ini.
Peringatan tersebut dilatarbelakangi oleh pertempuran yang terjadi di Surabaya. Banyak rakyat dan tentara yang gugur dalam usaha mempertahankan Indonesia dari Inggris dan sekutu.
Seperti hari ini, bertepatan dengan momen Peringatan Hari Pahlawan tahun 2021, tim V pemburu fakta laporkan ke Polres Sumenep atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pengadaan Mebeler bantuan hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016 melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sumunep.
Surat laporan tersebut tembusannya disampaikan ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Kapolri di Jakarta dan Pimpinan Redaksi Media Cakrabuana dan Rajawali Gruop di Jawa Barat.
Bantuan hibah Pengadaan Mebeler itu di distribusikan ke sejumlah SD, SMP dan SMA yang ada di kepulauan dan daratan Wilayah Sumenep oleh penyedia barang, yaitu CV. Yusufindo Sejahtera Jl. Gubeng Jaya II KA No. 68 Surabaya berdasarkan Surat Perjanjian (Kontrak) nomor : 732/SPK/PPK-DIKNAS/435.101/2016, tanggal 12 Oktober 2016.
Alhasil penelusuran Ketua Tim Media Rajawali Group dan Cakra buana.com Ried dapat merangkum dengan sejumlah sumber informasi dugaan TPK Pengadaan Mebeler tersebut, yaitu sejumlah vedio, surat pernyataan dan gambar dari Kepala Sekolah, Bendahara, dan Guru SD maupun SMP tahun 2017 dan tahun 2021.
Dicontohkan, salah satu objek pendukung pada tahun 2017 lalu, dijelaskan pernyataan Kepala Sekolah SDN Paliat I Kecamatan Sapeken Sumenep, Ahmad Hujaini “saya sebagai Kepala Sekolah SDN Paliat 1 menyatakan dengan sebenarnya bahwa bantuan mebeler untuk sekolah saya sampai saat ini masih ada yang kurang,” tulis Ahmad Hujaini, tertanggal 27 Oktober 2017.
Senada, Ahmad Hujaini menyatakan kekurangan bantuan mebeler dari Disdik Sumenep tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan “kekurangan tersebut diantaranya Kursi Didik kurang 44 buah, Meja Didik kurang 44 buah dan Lemari 5 Rak kurang satu buah,” jelasnya.
Terpisah disampaikan oleh Hudayah, M.Pd Kepala Sekolah SDN Pagerungan Besar 1 “dari tahun ajaran 2019 – 2021 (Hudayah menjabat, red) belum pernah menerima barang susulan mebeler tahun 2016 sampai tahun sekarang (tahun 2021, red),”
Lanjut, “dan kekurangan tersebut sesuai pernyataan Kepala Sekolah SDN Pagerungan Besar 1 yang sebelumnya, yaitu katalog, kabinet, meja dan kursi petugas perpus, rak surat kabar dan 5 rak sliding tidak lengkap kurang 2 saf,” tulis pernyataan Hudayah, tertanggal 31/07/2021.
Reporter Liputan :
Ridhawi/Tim