Hiruk pikuk Pemberantasan korupsi Dijajaran pemerintahan Pemkap Muara Enim yang kerap berurusan dengan pihak Tipikor bahkan KPK yang sudah berasil ditangkap sejumlah pejabat teras Pemkap muara Enim.
Ironisnya Haltersebut tidak menjadikan pelajaran jera terhadap para Sendikat gerombolan yang doyan SEDOMI APBD/APBN .
Pasalnya bulan Oktober 2021 mencuwat kasus dana sukakelola dinas pendidikan yang menelan anggaran mencapai 24.000.000.000 yang akan di peruntukan untuk pembelian baju seragam anak anak pendidikan negri maupun Suwasta dinas pendidikan kab.muara Enim .
Haji Zainal Arifin Hulap S.IP Korwil Wacht Relation of Corruotion .
Penindakan dan pengawasan aset negara Republik Indonesia
,yang didampingi oleh Ali Sopyan Devisi DPP WRC Pengawasan dan penindakan Mendesak pihak jajaran Tiikor Mabes Polri agar dapat secepatnya bertindak untuk menyelamatkan dana Sebesar Rp 24. O00.000.000. milyar rupiah di Dinas pendidikan Kabupaten Muara Enim
Sumatera bagian selatan (Palembang ) diduga keras dana tersebut di buat ajang Bancakan oleh gerombola sendikan Koruptor .
Pengadaan / belanja PAKAIAN SERAGAM BATIK SISWA SD/MI NEGERI DAN SWASTA DAN PENGADAAN PAKAIAN SERAGAM BATIK SISWA SMP/MTs NEGERI DAN SWASTA TA 2021 dengan dinas pendidikan kabupaten Muaraenim saat ini sudah menjadi perhatian umum secara luas. Hasil penelahan WRC Sumbagsel menyikapi adanya dana 24.000.000.000 anggaran pembelanjaan baju seragam putra putri pendidikan kab.muara Enim ada dugaan permainan pejabat Kong kalikong dengan pejabat atau penjahat bangsat
” Team V Pemburu Fakta Rajawali news akan memburu kasus ini sampai keakarnya Haltersebut proses lelang tender yang di menangkan PT. Mikha Karya Utama beralamat Lorong Langgar No.79 20 Ilir DII Palembang ,
Dengan adanya temuan ini, kami simpulkan alamat Kantor di duga Fiktif, karena kantor yang di maksud hanya bangunan rumah tangga biasa tempat tinggal dengan adanya rekayasa Sendikat oknum ,pejabat Bangsat
Diduga Sering,SODOMI APBD/APBN. WRC sangat mendukung Rencana KPK untuk Koruptor hukuman mati agar rakyat negara republik indonesia dapat makmur dan sejahtera
jika hukuman koruptor segera di aktipkan. Praktek otak kotor oknum jajaran pejabat insyaallah akan bertaubat.
Paket proyek harusnya di pecah dua ( SD dan SMP sederajat swasta dan negeri ) dengan adanya dua rekening berbeda antara SD dan SMP.
Dengan Rekening yang berbeda pertama rekening SD 1.01.02.2.1.29.5.1.02.01.01.0039 Dan yang kedua rekening SMP 1.01.02.2.2.42.5.1.02.01.01.0039 dua PPK yang berbeda, untuk SD Bapak H.ZAIBIN,S.Pd. M.Pd. Dan untuk SMP Bapak RAMLI SPd, Msi.
Selanjutnya diduga telah terjadi pelanggaran Perpres Pasal 65 No.12 tahun 2021 sumber dana tidak jelas APBD induk apa APBD perubahan,
“Selanjutnya adanya penandatanganan Kontrak tender 6 Oktober 2021 – 15 Oktober 2021 dengan waktu 80 hari kalender atau di akhir tahun proyek tersebut sudah diarahkan pada suatu perusahaaan yang memang lelang ini kami duga telah terjadi pelanggaran kepres dengan menentukan kreteria, persyaratan atau prosedur pengadaan yang diskriminatif dan/atau dengan pertimbangan tidak objektif.