Editor : Ridho
Kota Prabumulih, Media Cakrabuana.id :
Kasak kusuk pemberantasan korupsi di jajaran Pemkot Prabumulih Sumatera Selatan menjamur .Halil pemantauan Team V Pemburu Fakta Rajawali Sumsel .
Kasus korupsi dana Covid 19 kota Prabumulih harus di ambil alih penangananya pusat agar kasus tersebut tidak terumbang ambing,ironisnya pihak pelaku sampai saat ini belum ada yang di tahan.
Sekalipun 1.9 Milyar Uang negara sudah tidak jelas rimbanya
Kejari kota Prabumulih Topik Gunawan SH MH, pada hari Kamis,tgl 10 Juni 2021 lebih kurang jam 11 lewat 12 menit awak media menghubungi beliau lewat watshappnya menanyakan dan sekaligus konfirmasi mengenai kelanjutan dugaan korupsi realokasi dan recofussing dana anggaran Covid 19 di Dinsos kota Prabumulih. Masih sempat di gorok gerombolan Oknum pejabat.
Sekalipun Haltersebut sudah menjadi program internasional dalam penanggulangan virus covid 19 ironisnya pihak gerombolan oknum pejabat koruptor diduga gorok 2,9 Milyar rupiah Tak perduli dengan adanya keputusan presiden .
Pasalnya kasus tersebut dalam penggodokan pihak kejasaan negri kota prabumulih. Terbukti pihak Kajari sedang gencar memanggil para pelaku guna untuk ada kepastian hukum tindak pidana korupsi. Menurut sumber yang Layak dipercaya mengatakan
Kita tentunya masih ingat dengan viralnya berita tersebut pada bulan April 2021 kemaren yang sempat menyita perhatian masyarakat kota Prabumulih dan sejumlah awak media yang ada di kota Prabumulih.
Turut ambil bagian menyikapi kasus Dana Covid 19 yang dibuat Bancakan gerombolan oknum pejabat koruptor bertaring tajam .
Ternyata Kejaksaan Negeri (Kejari) masih terus mendalami dugaan korupsi realokasi dan recofussing dana anggaran Covid-19 di Dinas Sosial (Dinsos) kota Prabumulih tersebut.
Hal itu sesuai pernyataan yang ditegaskan Kasi Pidsus Kajari Prabumulih, Wan Hadi Susilo SH MH, Rabu (21/4) tempo hari.
“Penyebab dugaan korupsi sebesar Rp 2,9 miliar di Dinsos, diduga adanya pergeseran anggaran kegiatan. Fokus penyelidikan, tetap pada masalah realokasi dan refocussing anggaran Covid-19.
Sekarang ini, proses hukumnya masih dalam tahap pemanggilan pihak pihak terkait guna kepastian hukumnya,
Sesuai apa yang disampaikan pak Kejari kota Prabumulih melalui pesan singkat nya lewat wathsapp beliau.
Salah satu toko masyarakat kota Prabumulih yang berinisial( AZ).sempat menyampaikan ke awak media kiranya dugaan korupsi anggaran tersebut dapat di usut sampai tuntas sehingga masyarakat percaya betul terhadap institusi hukum yang menangani permasalahan dugaan korupsi anggaran tersebut.
Senada juga dengan salah satu toko politik kota Prabumulih yang enggan disebut namanya sangat menyayangkan kalau kasus tersebut sampai jalan ditempat dan tidak ada kejelasannya.
Karena sesuai dengan anjuran pemerintah pusat untuk tidak melakukan korupsi atau penyimpang dana Covid 19 oleh pihak mana pun dan siapa pun.
Awak media beberapa kali untuk menemui dan menghubungi kasi pidsus guna konfirmasi seputar persoalan dan permasalahan dugaan korupsi anggaran tersebut namun beliau tidak bisa dihubungi karena kesibukan beliau,dan Alhamdulillah kami bisa terhubung dan mendapatkan informasi singkat tentang kasus tersebut melalui wathsapp Kejari kota Prabumulih.
Akhirnya Berita ini di turunkan apaadanya, Bersambung ke edisi selanjutnya.
Reporter Liputan :
Redaksi