www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 166    
Beranda blog Halaman 166

NR ICANG RAHARDIAN,SH KETUM IWO INDONESIA DAMPINGI SEBAGAI KUASA HUKUM ANGGOTA IWO I YANG TERSANDUNG KASUS HUKUM DI PN PRABUMULIH

0

NR ICANG RAHARDIAN,SH KETUM IWO INDONESIA DAMPINGI SEBAGAI KUASA HUKUM ANGGOTA IWO I YANG TERSANDUNG KASUS HUKUM DI PN PRABUMULIH

PRABUMULIH SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, NR. Icang Rahardian, SH.MH, turun langsung menjadi penasihat hukum terhadap tiga sahabat IWO Indonesia dari Ogan Ilir dan Prabumulih yang dituduh melakukan pemerasan sebagaimana dimaksud pasal 368 KUHP terhadap salah satu penjual minyak ilegal di Prabumulih pada Bulan Maret 2024 lalu.

Sidang Kedua yang digelar di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Prabumulih tersebut di Ketuai oleh Ketua Majelis Hakim, Melina Safitri, SH, Hakim Anggota Winda Yuli Kurniawati SH MH, dan Norman Mahaputra SH, Panitera Pengganti Ahmad Tri Habibi SH MH dengan Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Prabumulih, Muhammad Ilham, Senin (03/03/2025).

Ketum IWO Indonesia selaku Penasehat Hukum Ketiga Terdakwa saat melakukan Jumpa Pers usai Sidang tersebut mengatakan, menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut, mulai dari dakwaan yang terkesan tidak objektif hingga saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menurutnya tidak memenuhi standar hukum.

Dakwaan Diduga Copy-Paste dan Kejanggalan dalam BAP

Icang menyebutkan bahwa dalam dakwaan yang disampaikan oleh JPU, terdapat indikasi bahwa isi dakwaan terhadap tiga terdakwa identik atau hasil salinan (copy-paste), tanpa ada perbedaan unsur yang jelas. Hal ini menurutnya perlu dipertanyakan lebih lanjut dalam proses peradilan.

“Seharusnya majelis hakim memberikan kesempatan bagi terdakwa untuk mengajukan esensi keberatan. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan dakwaan, ada nama yang dihilangkan, padahal dakwaan adalah intisari dari BAP. Ini yang sangat penting untuk diperjelas,” ujarnya.

memberikan kesempatan bagi terdakwa untuk mengajukan esensi keberatan. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan dakwaan, ada nama yang dihilangkan, padahal dakwaan adalah intisari dari BAP. Ini yang sangat penting untuk diperjelas,” ujarnya.

Icang juga menegaskan bahwa sebagai kuasa hukum, dirinya tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil bagi ketiga terdakwa.

Keberatan atas Penampilan dan Kredibilitas Saksi

Selain itu, Icang juga mempertanyakan kredibilitas saksi yang dihadirkan oleh JPU. Menurutnya, para saksi tidak menunjukkan KTP dan datang dengan pakaian yang dianggap tidak pantas bahkan ada yang memakai celana koyak untuk menghadiri sidang pengadilan.

“Saya sangat keberatan dengan saksi yang dihadirkan. Mereka tidak membawa KTP, dan saya sebagai kuasa hukum pun tidak mengenal mereka. Seharusnya JPU yang bertanggung jawab memastikan identitas saksi. Selain itu, mereka berpakaian sembarangan, memakai sandal jepit, dan tidak menghormati jalannya persidangan,” kata Icang.

Ia juga menyoroti adanya dugaan hubungan keluarga antara saksi dengan pelapor, yang menurutnya dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam persidangan. Dalam hukum, saksi yang memiliki hubungan keluarga dekat dengan pelapor seharusnya tidak bisa dijadikan saksi yang obyektif.

“Kami menganggap saksi-saksi ini tidak memenuhi syarat hukum untuk bersaksi. Dalam hukum pidana, saksi haruslah orang yang melihat, mendengar, dan mengalami langsung kejadian. Jika mereka hanya saksi berdasarkan hubungan dengan pelapor, maka kredibilitasnya patut dipertanyakan,” jelasnya.

Aksi Damai dan Harapan untuk Keadilan

Icang juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap majelis hakim dapat mengambil keputusan yang adil.

“Kami mohon doa dari semua pihak. Besok, Senin, kami akan menggelar aksi damai di Kantor Pengadilan Negeri Prabumulih untuk mengawal kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan,” pungkasnya.

“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

Dokter Dan Rumah Sakit Mitra Sejati Medan Di Laporkan Ke Polda Sumut, Ini Penyebabnya

0

Dokter Dan Rumah Sakit Mitra Sejati Medan Di Laporkan Ke Polda Sumut, Ini Penyebabnya

Medan,- Mediacakrabuana.id

Dokter Aswadi Tanjung yang bertugas di RS Mitra Sejati atas dugaan kelalaian sehingga pasien bernama Julita Beru Surbakti menjadi cacat seumur hidup.

Kaki kanan pasien berusia 43 tahun ini diamputasi tanpa ada persetujuan dari suami atau keluarga pasien. Pihak keluarga hanya menyepakati di operasi bagian jari, bukan amputasi kaki bagian kanan.

Epredi Sembiring, suami dari Julita melaporkan dokter yang menangani maupun manajemen rumah sakit ke Mapolda Sumut, Senin (3/3/2025) siang bersama dengan penasihat hukumnya Hans Silalahi SH MH.

“Jadi, hari ini kami melaporkan rumah sakit Mitra Sejati Medan beserta dokternya atas dugaan malapraktik atau kelalaian sesuai dengan Pasal 440. Kami harapkan penyidik menegakkan hukum, karena istri klien kami ini menjadi cacat karena kakinya diamputasi,” kata Hans.

Menurut Hans, rumah sakit ini diduga kebal hukum. Karena sudah banyak kasus dugaan malapraktik yang terjadi di rumah sakit.

“Kemarin ada juga balita yang meninggal karena dugaan kelalaian juga. Kami meminta kepada Kementerian Kesehatan, Gubernur Sumut dan Walikota Medan untuk meninjau kembali sejumlah kasus dugaan kelalaian dirumah sakit ini,” tambahnya.

Selain itu, tim pengacaranya akan melaporkan dokter yang menangani pasien ke Ikatan Dokter Indonesia dan Kode Etik Kedokteran.

“Kami menduga rumah sakit ini juga menyalahi izin izinnya. Dokter yang menangani pasien juga harus diperiksa izin izinnya. Penegakan hukum harus dilakukan,” terangnya.

Suami korban mengakui kasus ini sudah berjalan 6 hari, Julita Br Surbakti dilakukan oprasi amputasi pada (24/2/2025) kemarin.

Namun, pihak rumah sakit Mitra Sejati Kota Medan, Sumatera Utara. Itu terkesan tidak “menerge” keadaan dari pasien yang terduga korban Malapraktek dokter dari pihak RS Mitra sejati.

“Kami sudah kesal bg, mungkin karena kami orang susah, orang kecil serta mengunakan jasa BPJS Kesehatan, sehingga kami diperlakukan seperti ini, saya berharap agar dokter dan rumah sakit itu ditindak,” ucap Epredi Sembiring.

Seperti diketahui, saat ini kondisi pasien Julita Br Surbakti sudah sadar pasca dilakukannya tindakan oprasi Amputasi kaki sebelah kanan nya pada senin (24/2/2025) kemarin.

Namun, saat ini Julita Br Surbakti masih mengalami gangguan Trauma pasca kehilangan satu kakinya akibat dugaan Malapraktek yang dilakukan dokter RS Mitra sejati.

Terlihat, ditemani keponakanya, kondisi Julita Br Surbakti pada minggu sore masih terbaring lemas di ruangan No. 349 Lt. 3 RS Mitra Sejati Medan. (Tim)

Teks foto : Suami korban (memegang surat) didampingi tim penasihat hukum saat di Mapolda Sumut.

PTPN 1 Reg 1 Dan PTPN IV Reg VI Bangun Kerjasama Pengamanan Aset Negara dengan Kajaksaan Tinggi Aceh

0

PTPN 1 Reg 1 Dan PTPN IV Reg VI Bangun Kerjasama Pengamanan Aset Negara dengan Kajaksaan Tinggi Aceh

Sumatra Utara,- Mediacakrabuana.id

PLT Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhibuddin menyambut positif kerjasama antara PTPN 4 Regional VI, dan PTPN 1 Regional 1 dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh dalam upaya mengamankan aset negara di lingkungan PTPN. Sebab bukan pekerjaan mudah mengelola aset-aset negara di bawah BUMN.

Kajati kelahiran Medan 1968 ini mengakui banyak masalah yang terjadi menyangkut aset di lingkungan PTPN baik yang ada di Aceh maupun Sumatera Utara. Apalagi menyangkut areal kebun yang intinya adalah soal tanah. Saat ini, menurutnya, banyak sekali pihak-pihak yang menginginkan lahan-lahat aset negara di lingkungan perkebunan untuk dikuasai, terutama yang berada di lokasi strategis. Hal seperti itu, menurut Muhibuddin, juga beberapa kali terjadi di BUMN Pertamina di Aceh dan Jakarta. Karena itu, disarankan secara serius, PTPN mengambil langkah membuat buku putih historikal tanah-tanah HGU dari mulai awal hingga saat ini. “Ini sangat penting karena akan menjadi warisan tidak hanya menyangkut kepentingan kelanjutan korporasi tetapi juga catatan sejarah untuk generasi berikutnya,” ujarnya.

Pengamanan Aset
Dalam sambutannya dalam acara MOU kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Aceh, Regional head PTPN IV Regional VI, Syahriadi Siregar menyampaikan penghargaan yang tinggi dengan terbangunnya kerjasamanya ini. Sebab selama ini pihaknya sangat membutuhkan pendampingan dan perlindungan dari pihak kejaksaan menyamgkut keamanan aset perkebunan yang dikelola PTPN, khususnya yang ada di jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh.

Hal senada juga diungkapkan Region Head PTPN 1 Regional 1, Didik Prasetyo. Selama ini sering ada warga yang mengajukan permohonan untuk mengusahai lahan-lahan HGU yang sangat sulit diakomodir karena memerlukan proses yang tidak mudah untuk mengalihkan aset negara. “Karena itu kami sangat berharap penangan hukum, bantuan hukum, dan perlindungan hukum dari pihak kejaksaan dalam menjalankan wewenang pengelolaan aset dan produksi perkebunan,” harap Didik Prasetyo. Apalagi saat ini, menurut Didik PTPN berupaya untuk ikut berperan dalam program ketahanan pangan nasional. “Dengan adanya pendampingan ini kami merasa lebih konfiden dalam melangkah,” sambungnya.

Kegiatan yang berlangsung di Medan itu juga dihadiri Aspidum, dan Asdatun Kejati Aceh, serta Kajari Aceh Timur, Langsa, Aceh Utara, dan Aceh Tamiang. Sementara dari jajaran PTPN IV, Regional VI hadir SEVP BS, T. Rinel, SEVP BS PTPN 1 Reg.1 Wis Pramono Budiman dan SEVP Aset Ganda Wiatmaja, sekretaris perusahaan Desmon dan Kasubag Humas Rahmat Kurniawan. (Rizky Zulianda)

KASUS PENJUWALAN TANAH ASET PEMKOT PALEMBANG MENJADI AJANG ATM BERJALAN APARAT PENEGAK HUKUM MACAN OMPONG

0

KASUS PENJUWALAN TANAH ASET PEMKOT PALEMBANG MENJADI AJANG ATM BERJALAN APARAT PENEGAK HUKUM MACAN OMPONG

PALEMBANG SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan Devisi Pengawas dan penindakan Aset dan Keuwangan Negara Republik Indonesia WRC.PAN RI .Menyikapi adanya Penjualan tanah Yayasan Batang Hari Sembilan aset Pemkot palembang Sumatera Selatan . Langsung berkordinasi dengan Deputi 1 Setap kepersedenan RI. Membedah adanya Penjuwalan tanah aset Pemkot Palembang yang saat ini buming di berbagai media . Tegas Ali Sopyan , Pasalnya Kasus tersebut sudah mulai terungkap sejak beberapa tahun yang silam ironisnya EDISON Mantan kepala BPN Kota Palembang kebal hukum , diduga keras kasus tersebut menjadi ajang ATM Berjalan .

Terbukti Edison sebagai kepala kantor BPN Palembang yang menandatangani Sertipikat tanah aset Pemkot palembang . Sehingga terjadi transaksi juwalbeli tanah aset Pemkot Palembang dengan nilai Rp 11.760.000.000. ironisnya Edison sebagai kepala kantor BPN Palembang belum juga ada tanda tanda ditahan oleh pihak kejaksaan Tinggi Sumsel yang terkesan menjadi macan ompong diminta pihak jamwas RI dapat segera bertindak agar nama baik kejaksaan tidak tercemar dalam kasus tersebut

sehingga menimbulkan pelomik pertanyaan di kalangan Rakyat Sumsel . Pasalnya Edison Kepala BPN Kota Palembang menerbitkan sertipikat di atas tanah milikpemkot kota Palembang Tahun 2017. Kemudian inisial AH selaku Kasi Penetapan PBB Bapenda Kota Palembang Tahun 2016.ada saksi inisial AD selaku Staf Penagihan PBB Bapenda Kota Palembang Tahun 2016 dan inisial FS selaku Koordinator Pelayanan Loket PBB Bapenda Kota Palembang Tahun 2016 Selanjutnya saksi inisial EP selaku Kasi BPHTB Bapenda Kota Palembang Tahun 2017,

Kemudian inisial I selaku Staf Input Data di pelayanan loket PBB Bapenda Kota Palembang Tahun 2016, dan inisial YA selaku Staf Input Data di pelayanan loket PBB Bapenda Kota Palembang Tahun 2016.Nah Pemeriksaan ke 7 saksi dilakukan dari pukul 09.00 di gedung Kejati Sumsel, sampai selesai dengan agenda sebanyak kurang lebih 20 pertanyaan,” tegasnya

Diketahui, tim penyidik bidang tindak Pidsus Kejati Sumsel telah menetapkan 3 orang tersangka sebagai tumbal dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset yayasan Batanghari Sembilan aset milik Pemkot kota Palembang berupa sebidang tanah seluas 3.646 M di Jalan Mayor Ruslan Kelurahan Duku Kecamatan IT II, Palembang. Terjuwal Rp 11. 760.000.000 Edison kepala kantor BPN Tidak ditahan diduga ajang ATM Berjalan . Terbukti

Rabu, (22/1/2025). Ketiganya yakni Harobin Mustofa (HRB) Mantan Sekda Pemkot Palembang, Yuherman (THR) mantan Kasi Pemetaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang dan Usman Goni (USG) selaku kuasa penjual Tanah tersebut :

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Umaryadi,SH mengatakan, Kerugian Negara berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dalam. Kasus tersebut sebesar Rp. 11.760.000.000. Modus yang dilakukan yakni prosedur penerbitan sertifikat tidak sesuai ketentuan, dengan memanipulasi data terhadap objek dan membuat surat keterangan identitas palsu.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan subsider pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana. Hal tersebut ada kaitannya dengan terbitnya sertipikat yang di tandatangani oleh EDISON Sebagai kepala Kantor BPN PALEMBANG . Ironisnya sampai detik ini Edison belum juga ada ke tentuan kekuwatan hukum sehingga hal tersebut menjadi sorotan publik dimintak pihak jamwas RI dapat segera bertindak demi menjaga nama baik Jajaran kejaksaan Republik Indonesia.
( Redaksi)

PEMKAB BEKASI DIDUGA SALAH GUNAKAN DANA BOS SEBESAR RP7,7 MILIAR, KPK DIDESAK SEGERA BERTINDAK

0

PEMKAB BEKASI DIDUGA SALAH GUNAKAN DANA BOS SEBESAR RP7,7 MILIAR, KPK DIDESAK SEGERA BERTINDAK

*Bekasi, Jabar || Mediacakrabuana.id

Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali mencuat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa belanja honorarium pengelola Dana BOS sebesar Rp7.727.128.000 tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2021.

Menanggapi temuan ini, Pimpinan Umum Media Rajawali News Group, Ali Sopyan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan dan mengusut kasus ini. “Kami meminta KPK RI segera bertindak karena ada indikasi penyalahgunaan dana yang tidak sesuai dengan aturan,” tegas Ali Sopyan.

Honorarium Tidak Sesuai Ketentuan

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa honorarium tersebut diberikan kepada Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), serta kepada Komite Sekolah dan orang tua/wali murid. Berdasarkan konfirmasi kepada 10 Kepala Sekolah dan 26 Bendahara Sekolah yang menerima honorarium, ditemukan beberapa fakta sebagai berikut:

  1. Kepala Sekolah dan Bendahara yang berstatus ASN menerima honorarium karena memiliki tugas tambahan, seperti sebagai Penanggung Jawab Laporan Dana BOS, Bendahara Dana BOS, dan Inputer Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS). Selain itu, Komite Sekolah dan orang tua/wali murid juga menerima honorarium karena dianggap memiliki peran dalam penyusunan RKAS serta sebagai penghubung antara sekolah dan orang tua siswa.
  2. Pegawai honorer yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Februari dan Juni 2023 masih menerima honorarium pengelola Dana BOS sejak Januari hingga Desember 2023. Padahal, status PPPK termasuk ASN, sehingga mereka tidak berhak menerima honorarium tersebut.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi selaku Manajer Tim Manajemen BOS menyatakan bahwa pihaknya telah mengimbau sekolah agar tidak membayar honorarium kepada pegawai yang berstatus ASN. Namun, pihak sekolah tetap merealisasikan pembayaran dengan alasan beban kerja yang lebih berat.

Tugas Kepala Sekolah dalam Pengelolaan Dana BOS

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2021, dalam pengelolaan Dana BOS Reguler, Kepala Sekolah bertugas:

a) Membuat perencanaan atas penggunaan Dana BOS Reguler;
b) Mengisi dan melakukan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sesuai dengan kondisi riil di sekolah sampai dengan batas waktu yang ditetapkan setiap tahun;
c) Menggunakan Dana BOS Reguler sesuai dengan komponen penggunaan yang telah ditetapkan;
d) Membuat laporan penggunaan Dana BOS secara transparan dan akuntabel.

Dana BOS untuk Pelayanan Persampahan Diduga Tidak Sesuai Realisasi

Selain honorarium, penyimpangan lain ditemukan dalam penggunaan Dana BOS sebesar Rp104.400.000 yang seharusnya digunakan untuk pelayanan persampahan. Hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS tahun anggaran 2023 di 5 SD Negeri dan 20 SMP Negeri menunjukkan bahwa dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Bendahara BOS SD dan SMP menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk keperluan operasional sekolah lainnya, seperti pembelian karung sampah, jasa keamanan kepada kepala RT setempat, dan pembayaran honor guru bantu yang belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Hal ini bertentangan dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021, khususnya:

  • Pasal 19 ayat (1) yang menyatakan bahwa Kepala Sekolah wajib menggunakan Dana BOS sesuai komponen yang telah ditetapkan.
  • Dana BOS tidak boleh digunakan untuk kepentingan di luar perencanaan yang sudah ditentukan dalam RKAS.

Desakan untuk KPK Segera Bertindak

Dengan adanya temuan ini, berbagai pihak mendesak KPK agar segera mengambil tindakan terhadap dugaan penyalahgunaan Dana BOS di Kabupaten Bekasi. “Penyalahgunaan dana pendidikan adalah pelanggaran serius yang dapat merugikan kualitas pendidikan di daerah. Kami berharap KPK segera mengusut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” pungkas Ali Sopyan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Bekasi dan Dinas Pendidikan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran ini. Investigasi lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai aliran dana yang tidak sesuai peruntukannya.
( Red)

Hari Pertama Ngantor, Gubernur Sumut Bobby Nasution Tekankan Tugas Pemerintah Melayani Masyarakat

0

Hari Pertama Ngantor, Gubernur Sumut Bobby Nasution Tekankan Tugas Pemerintah Melayani Masyarakat

MEDAN,- MEDIACAKRABUANA.ID

Sejak pertama dilantik pada 20 Februari 2025, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution baru secara perdana memasuki Kantor Gubernur, Senin (3/3/2025). Pada sambutan perdananya sebagai Gubernur, Ia menekankan tugas pemerintah adalah melayani masyarakat.

“Kita ini semua adalah pelayan, dan tugasnya melayani, kalau masyarakat perlu minum, kita sebagai pemerintah harus menyiapkan, kalau masyarakat butuh makan, kita perlu memastikan pasokannya. Butuh keamanan dan kenyamanan, kita bertugas memastikannya,” kata Bobby Nasution, saat pisah sambut dan serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan.

Selain itu, Bobby Nasution juga meminta ASN Pemprov Sumut untuk senantiasa beradaptasi dengan zaman dan situasi. Ia mencontohkan, ada hewan kecil yang mampu bertahan hidup ketimbang dinosaurus pada masa itu. Hewan kecil tersebut mampu beradaptasi dengan lingkungannya, sementara dinosaurus tidak.

“Yang mampu bertahan bukanlah dinosaurus, tapi hewan kecil yang hidup pada masa itu, kuncinya bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman dan waktu, oleh karena itu saya minta semua harus jadi seperti hewan kecil itu, kita sama-sama adaptif, ikuti perkembangan zaman, teknologi dan kepemimpinan,” kata Bobby Nasution, didampingi Wakil Gubernur Surya.

Pada sambutannya yang perdana itu, Bobby Nasution juga mengajak Forkopimda Sumut untuk terus melanjutkan kolaborasi yang selama ini telah terbangun. Salah satu fokus yang ditargetkannya adalah menghilangkan Narkoba di Sumut. Menurutnya, Indonesia Emas 2045 Sumut akan terwujud apabila Narkoba dapat hilang.

“Saya minta support dan dukungan untuk Narkoba di Sumut, benar-benar harus kita hilangkan, kami (Pemprov Sumut) akan support penuh dengan gerakan, gebrakan, dan kami akan lakukan tindakan pencegahan di Sumut,” ujar Bobby Nasution.

Sementara itu, Agus Fatoni yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumut mengucapkan selamat pada Gubernur Bobby dan Wakil Gubernur Surya. Ia optimis, keduanya mampu membawa Sumut ke arah yang lebih baik.

“Menjadi pemimpin di Sumut tidak ringan dan tidak mudah, di semua sektor kita perlu kerja keras, saya yakin dengan kepemimpinan Pak Bobby dan Pak Surya, Sumut bisa melesat dan membanggakan bagi kita semua,” ucap Fatoni.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan serah terima jabatan Ketua TP PKK Sumut dari Tyas Fatoni kepada Kahiyang Ayu.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu, istri Wakil Gubernur Surya, Titiek Sugiarti, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/BB Rio Firdianto, Kajati Sumut Idianto, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya. Juga hadir Walikota Medan Rico Waas. (Rizky Zulianda)

FOTO : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu didampingi Wakil Gubernur Surya, Pj Sekda Sumut Effendy Pohan, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, serta Pj Ketua TP PKK Sumut Tyas Fatoni, saat pisah sambut dan serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, serta Ketua TP PKK Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan. Hadir pada kesempatan tersebut istri Wakil Gubernur Surya, Titiek Sugiarti, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/BB Rio Firdianto, Kajati Sumut Idianto, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya. Juga hadir Walikota Medan Rico Waas, Wakil Walikota Binjai Jiji, serta Bupati Pakpak Bharat Franc Benhard Tumanggor. ( RZ)

Diduga Kades Warungjeruk Kebal Hukum

0

Diduga Kades Warungjeruk Kebal Hukum

Purwakarta, Jabar|| Mediacakrabuana.id

Lanjutan Berita sebelumnya berjudul Menguak”Desa Warung jeruk Pembangunan Rehab Desa Uang Dapur

Dalam pelaksanaan pembangunan desa menggunakan material besi Habib Bekasi sudah banyak sambungan dan berkarat.

Saat awak media ini bertanya kesalah satu warga yang tidak mau di sebutkan,betul matrial bekas belanja di Sukatani ujar warga 23 Oktober 2024.

Hal tersebut,di ungkapkan oleh kades warungjeruk menggunakan uang dapur dan anggaran dana desa tidak ada,apalagi anggaran Banprov tegas kades

Sementara,awak media konfirmasi melalui telepon WhatsApp ke Cepi Kasi Pemdes, mengatakan bahwa kami sudah turun kelapangan karena sulitnya kades tak pernah ketemu ungkap kasie pemdes

Akhirnya,kami konfirmasi terhadap pihak staff desa ,apa benar dalam pembangunan desa menggunakan uang dapur?…

Staff desa mengatakan dalam pembangunan tersebut menggunakan Anggaran Banprov tahun 2024,ujar staff ke DPMD kasie pemdes

Dan di benarkan emang saat ini kades sulit ketemu,tegas staff desa warungjeruk Kec, Tegalwaru kab Purwakarta

Gabungan awak media ini,ke kantor DPMD 28/2/2025 menanyakan sudah sejauh mana dalam menyikapi pembangunan desa mengunakan matrial bekas tersebut 28/2/2025.

Salah satu staff pemdes mengatakan bahwa sudah di tindaklanjuti oleh irbansus Lukas staff pemdes.

Kalau di pemdes hanya bisa memberikan pembinaan saja,hal ini akan kami sikapi yang sudah lama juga ujar staff

Pelanggaran dana banprov dapat dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penjelasan
Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 mengatur tentang tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Pasal 2 (1) dan (2) UU 31 Tahun 1999 direvisi oleh UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kasus korupsi dana bansos, pelaku dapat dikenakan hukuman minimal 4 tahun penjara dan paling banyak 20 tahun penjara.
Selain itu, tindak pidana penyalahgunaan dana penanganan fakir miskin dapat dikenakan Pasal 43 ayat (1).

Pasal ini mengatur bahwa pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Herannya di Purwakarta, sudah memberikan informasi melalui media dengan alasan belum ada pengaduan maupun instansi dan APH Purwakarta,
( Tim)

TANGKAP GEROMBOLAN KORUPTOR DI PT PUSRI PALEMBANG

0

TANGKAP GEROMBOLAN KORUPTOR DI PT PUSRI PALEMBANG

PALEMBANG SUMSEL MEDIACAKRABUANA.ID


Persediaan atas kantong pupuk urea kemasan 1, 5, dan 10 kg sebanyak
19.932.157 lembar belum dimanfaatkan
Berdasarkan hasil analisis dan observasi gudang penyimpanan kantong
urea retail diketahui persediaan kantong pupuk urea retail kemasan 1, 5 dan
10 kg per Juni 2022 mencapai 19.935.557 kantong, dengan rincian kemasan
1 kg sebanyak 3.386.695 kantong, kemasan 5 kg sebanyak 8.035.454
kantong dan kemasan 8.513.408 kantong. Hasil analisis atas dokumen
purchase order pengadaan kantong, diketahui pengadaan kantong tersebut
dilakukan tahun 2016 – 2018 dengan rincian sebagai berikut:Sedangkan dari data mutasi persediaan yang diperoleh dari
Departemen P2P diketahui selama 2020 s.d Semester I 2022 sudah tidak ada
lagi mutasi masuk barang persediaan kantong ke gudang, yang berarti sudah
tidak ada lagi pengadaan atau pengiriman persediaan ketiga material
kantong tersebut setelah 2019.
Menurut keterangan dari Manajer Rendal Pemasaran periode 2017
diketahui bahwa yang menjadi dasar perencanaan kebutuhan dalam
pengadaan material kantong tersebut adalah dokumen Business Plan Produk
Ritel dan Pusri Mart PT Pusri Palembang 2017. Selain itu, terdapat juga
beberapa surat dari unit-unit pemasaran yang meminta penyediaan stok
pupuk urea retail kemasan dibawah 50 kg tersebut. Namun demikian, dalam
business plan tersebut hanya tercantum target penjualan pertahun dan tidak
tergambar secara jelas mengenai tahapan dan strategi dalam penjualan
produk baru serta kebutuhan serta rencana pengadaan kantong. Sedangkan
dalam dokumen hasil survey maupun surat dari unit pemasaran, juga tidak
mencantumkan berapa kebutuhan pengadaan persediaan kantong pada tahap
awal penjualan produk sehingga didapatkan angka pengadaan persediaan
kantong yang dilakukan antara tahun 2016 s.d 2018 tersebut. Selain itu,
proyeksi berapa lama persediaan kantong tersebut pada pengadaan awal
akan habis dikonsumsi juga tidak tertuang dengan jelas dalam dokumen
tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap data persediaan
akhir kantong selama 2020 s.d Semester 1 2022 yang diperoleh dari
Departemen Perencanaan, Penerimaan, dan Pergudangan (P2P) diketahui
rincian saldo akhir tahun atau semester atas material kantong tersebut adalah
sebagai berikut:Dari data saldo persediaan akhir tahun 2020, 2021 dan Semester I
2022 diatas, dapat dilihat bahwa persediaan untuk tiga material diatas tidak
terkonsumsi secara optimal dan tidak ada penggunaan jumlah persediaan
secara signifikan selama periode waktu tersebut. Bahkan untuk material
kantong Pupuk Urea 5 kg dan 10 kg tidak ada pergerakan (no moving)
selama tahun 2020 s.d Semester I 2022.
Berdasarkan data saldo dan mutasi persediaan terakhir yang
didapatkan dari Departemen P2P per 31 Agustus 2022 selama pemeriksaan
BPK berjalan, masih tidak terjadi pergerakan konsumsi persediaan secara
optimal. Untuk menggambarkan seberapa tidak optimalnya konsumsi
persediaan mulai dari pengadaan sampai posisi per 31 Agustus 2022 dapat
dilihat pada tabel berikut:Jika dilihat pada tabel diatas dapat diketahui bahwa selama tiga tahun
sejak diadakan terakhir pada tahun 2019, perputaran ketiga jenis material
kantong tersebut sangat kecil dimana hanya sekitar 2-5% saja persediaan
yang sudah dikeluarkan dari gudang. Kecilnya perputaran material kantong
tersebut berakibat pada masih tingginya jumlah dan nilai persediaan per 31
Agustus 2022, yakni 19.932.157 lembar atau senilai Rp33.814.409.434,00.
Menurut keterangan dari AVP Pergudangan diketahui bahwa
pergerakan ketiga material tersebut memang tidak signifikan sejak diadakan
dan masuk ke gudang di antara tahun 2018-2019. Namun, selama ini
pihaknya telah menyimpan dan setiap periode waktu tertentu rutin dilakukan
stok opname, baik dari pihak internal PT PSP maupun pada saat pemeriksaan
laporan keuangan oleh KAP. Dari hasil observasi juga diketahui bahwa masa
edar yang tercetak di persediaan kantong tersebut sudah kadaluarsa, yakni
April 2022. Atas hal tersebut, berdasarkan dokumen ya

Ketua Umum GMPB Hadiri Pemakaman Panglima Besar DAYAK BUMI SEGANDU

0

Ketua Umum GMPB Hadiri Pemakaman Panglima Besar DAYAK BUMI SEGANDU

Indramayu, Mediacakrabuana.id

minggu 02/02/2025
Kang Andi KEUM GMPB (Gerakan Masyarakat purwakarta bersatu) menghadiri acara prosesi pemakaman Panglima Dayak Bumi SEGANDU almarhum KANG UDIN BIN TAKMAD acara di hadiri para Budayawan, tokoh Agama, tokoh politik dan Suku lainnya menghadiri acara pemakaman Berlangsung Hikmat

Ketum GMPB mendoakan al-Marhum semoga khusnul khotimah dan di tempatkan sisi Alloh yang maha Esa “& dan keluarga yang di tinggalkan di berikan Ketabahan

Semasa hidupnya Panglima Dayak Bumi SEGANDU Kang Udin Dayak Sangat Bersahabat karib Dengan Kang Andi Keduanya Menjaga erat silaturahmi dan sering mengadakan Cara pertemuan untuk bahas Kebudayaan dan kajian ngaji Diri menjaga Alam, Dalam ajaran-ajaran nya Dayak yang mengajarkan Rasa kemanusiaan, rasa saling menjaga kerukunan beragama, dan menjaga NKRI

Dalam ajaran Dayak Bumi SEGANDU Sama dengan Prinsip Dasar Ormas GMPB yang menjunjung tinggi 5 panji

1.BERJUANG
2.BERAGAMA
3.BERBUDAYA
4.BERINTEGRITS
5.BERSATU

Lima panji-panji dasar GMPB berpedoman Leluhur Pajajaran Silih Asah, silih Asih & Siiih Asuh
Dan GMPB berjiwa Pancasilais

( Red)*

Jacob Ereste :Tetumbuhan di Jalan Setapak Yang Tersemai Berbuah Kata-kata

0

Jacob Ereste :
Tetumbuhan di Jalan Setapak Yang Tersemai Berbuah Kata-kata

Mediacakrabuana.id

Ketika seorang penulis menyadari sepenuh hati bahwa apa yang sedang dikerjakan adalah upaya mengukir keindahan untuk batu nisan bagi dirinya sebdiri, maka sikap ugahari dan kejujuran serta rasa penuh tanggung jawab pun tersemai dan memutik di dalam lubuk hatinya yang pantas terjaga dan selalu bersih, tanpa pamrih. Meski mungkin saja yetap tersisa relung dan celah khianat yang terselip diabtara khilaf lantaran terus digoda tergganggu oleh kemiskinan yang terus menerus menggulung tiada kunjung. Sementara iklim materialUstik terus mengusik sampai titik yangnpalinh rawan dan lemah. Dalam kondisi serupa inilah kawan sejati dapat teruji kesetiaannya tanpa janji dan transaksi apapun. Apalagi hanya untuk sekedat mengkalkukasi untung dan rugi dalam bilangan apapun.

Batu nisan yang telah terukir itu pun bisa jadi lapuk sebelum selesai terguratnya torehan terakhir. Sehingga sebuah prasasti masa lalu untuk sekedar untuk menggenapkan bilangan jumlahnya korban yang ditelan bumi. Walau tetap saja mungkin ada seorang arkeologi yang meratap sedih dan pilu hingga air matanya berurai membasahi diskripsi yang tengah dia susun dalam do’a yang tiada bertepi. Sebab yang mampu dia tuliskan hanya sepenggal judul yang juga tidak pernah selesai dia rampungkan seperti novelet karya filsuf yang dia lupa namanya. Tapi, toh dia sendiri mengakui bahkan sempat pula mengatakan, apalah artinya sebuah nama. Sebab yang terpenting adalah esensi dari makna yang tersirat, tiada pula terlalu pusing kepada hal- hal yang tersurat.

Penulis itu sendiri pun tidak terlalu menganggap penting apa yang dia tulis. Sebab yang terpenting bagi dirinya adalah bahwa menulis bukan sekedar untuk menandai bahwa dirinya pernah hidup pada suatu masa yang mungkin pula tidak terlalu banyak menjadi perhatian bagi banyak orang. Tetapi yang penting telah menandai bahwa dirinya ingin hadir dalam setiap napas kehidupan. Tanpa perlu beharap untuk terus dikenang. Termasuk bagi mereka yang terbilang paling deoat dengan dirinya.

Pada suatu pase ia pernah beranggapan bila menulis itu bagi dirinya adalah bagian dari perjalanan spiritual yang mengasyikkan. Sehingga tak lagi penting capaian yang bisa didapat, kecuali hanya rekreasi batin yang menyegarkan jiwa ketika raga telah menjelma ke kedalaman sukma, seperti sumur tanpa dasar.

Vanya sagabat dan kerabatnya yang terpersngah takjub. Mungkin juga bingung bagaimana jalan yang sepi dan sunyi itu jadi pilihannya. Sementara sahabat dan kerabatnya yang lain cuma bisa menduga-duga, mungkin saja dia tengah memerankan lakon drama besar yang pernah dis tulis sinopsisnya namun belum pernah sekalipun dipentaskan di atas panggung sandiwara se level kamping sekali pun yang dahulu pernah menjadi obsesi dan ambisinya semasa anak-anak, jauh sebelum beranjak dewasa.

Kini di usia senjanya yang terus bertunas dan meranggas, semua itu kembali sekejab tersibak, semacam siluet yang lewat seakan sedang mengingatkan tentang catatan masa silamnya yang terlupan.

Penulis itu pun takjub, menyaksikan dirinya telah terbungkus oleh kata-kata, kalimat yang terjurai panjang hingga bait-baik sajak yang dia sendiri tak tahu persis, siapa sesungguhnya yang telah menuliskan bagi dirinya. Dan dia sendiri pun tak sepenuhnya yakin, bahwa semua itu adalah pemandangan indah di tengah kebun yang rimbun bertumbuhan kata-kata dari tetumbuhan yang tersemai.

Teluk Naga, 1 Maret 2025

Jacob Ereste :PHK Bagi Kaum Dapat Menjadi Gerakan Kesadaran Kembali Berbasis Pada Ekonomi Agraris Atau Leluhur Bangsa Bahari

0

Jacob Ereste :
PHK Bagi Kaum Dapat Menjadi Gerakan Kesadaran Kembali Berbasis Pada Ekonomi Agraris Atau Leluhur Bangsa Bahari

Mediacakrabuana.id

Bangkrutnya PT. Sri Rejeki Isman (Sritex) pabrik tekstil terbesar di Indonesia yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah resmi ditutup sejak 1 Maret 2025 menunjukkan kondisi ekonomi Indonesia secara umum telah ambruk. Janji Wakil Menteri Ketenagakerjaan tidak akan ada PHK — yang mengesankan mampu nenyelamatkan Sritek dari kebangkrutan yang lebih dari setengah abad usianya itu tetap tumbang, tidak mampu menghadapi tekanan ekonomi yang sungguh berat.

Puluhan ribu buruh tak hanya dari Sritex telah menjadi penganggur, tak punya kerja alias hilangnya sumber penghasilan. Sementara perlindungan dari pemerintah seperti upaya membangun lapangan kerja belum juga terlihat, utananya dari Kementerian Ketenagakerjaan yang semakin tidak jelas fungsi dan perabannya dalam membangun bangsa dan menjaga ketahanan dan pertahanan negara dari sektor ketenagakerjaan yang percaya bahwa kaum buruh sebagai salah satu dari soko guru ekonomi Indonesia.

Gelombang PHK kaum buruh Indonesia diunjukkan oleh sejumlah perusahaan dari berbagai kawasan industri di Jabodetabek: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Belum lagi dari daerah lain yang terus susul menyusul akibat krisis ekonomi hingga mulai dari merelokasi tempat perusahaan beroperasi hingga penutupan total tanpa kepastian hendak digantikan oleh usaha apa dan dimana. Sebab sejumlah perusahaan baru belum ada yang diketahui untuk menampung ribuan buruh yang kehilangan pekerjaan minimaln
sejak satu tahun lalu hingga sekarang.

Akibatnya, tentu saja ketegangan ekonomi akan berimbas pada politik, budaya bahkan agama seperti tampak pada aktivitas serta kegiatan warga masyarakat pada bulan Ramadhan yang tampak kurang hidmat dari sambutan dan pelaksanaan aktivitas di bulan Ramadhan, agaknya lantaran konsentrasi warga masyarakat sedang tersita oleh usaha membenahi kondisi ekonomi keluarga.

Seruan sejumalah Menteri dan pejabat dari Kabinet Merah Putih untuk menghadapi harga cabai yang terus melonjak bersama harga oagan pangan lainnya agar menanam sendiri di halanan rumah masing-masing. Anjuran ini ditanggapi rakyat semacam stand up komedi yang kehabisan tema sekedar untuk memenuhi kontrak kerja yang cukup siap untuk tampil sebagai figur publik yang patut dicontoh dan menjadi panutan. Karena itu beragam cibiran terus bertebaran dari tetangga sebelah ke tetangga sebelah menyebut langsung sosok Zilkifli Hasan dan Tito Karnavian itu sesungguhnya habatannya apa dan sungguhkah mau menanam cabai di sekitar rumahnya sendiri.

Pasahal, umumnya rumah penduduk di perkotaan, sekedar untuk memparkir kendaraan roda duanya yang sudah bobrok itu — lantaran salah mengisi Pertamax palsu yang sudah disulap sejak lima tahun silam itu — tak punya tempat yang layak dari segi kenyamanan maupun keamanan. Harga telur yang teris meroket menyundul langit pun, menjadi topik bahasan ibu-ibu di ujung lorong gelap sejak Orde Baru sampai era Indonesia emas 2045 yang dibayangkan terabg benderang tidak lagi gelap seperti yang diteriakkan oleh mahasiswa. Dan nasib kaum buruh Indonesia memang harus segera dialihkan kembali ke pertanian, agar lahan industri tidak lagi memiliki celah dan peuang mengekploitasi tenaga kerja Indonesia yang murah.

Lalu ketahanan pangan dapat sungguh nyata diwujudkan dari oedesaan, bukan dari petkotaan. Maka itu gagasan dari mimpi yang gelisah dalam upaya menahan dan menyembunyikan rasa lapar, jalan terbaik segera kembali je desa. Kecuali itu, kaum buruh Indonesia tidak lagi perlu berdesak-desak menyesaki perkotaan. Sebab basis pertahanan dan ketahanan bangsa Indonesia sesunggunya berada di desa.

Setidaknya dengan pesangon yang bisa diperoleh oleh setiap kaum buruh yang terkena PHK dapat dijadikan modal usaha di desa untuk dapat hidup lebih layak dibanding hidup diperkotaan yang semakin tak menentu masa depan bersama anak, istri dan keluarga yang kebih sehat, nyaman dan tenteram. Jadi PHK bagi kaum buruh dapat diarahkan menjadi gerakan kesadaran kembali pada basis ekonomi Agraris di pedesaan. Atau berbasis pada budaya leluhur nenek moyang kita, bangsa bahari.

Banten, 1 Maret 2025

GEROMBOLAN PEJABAT RAMPOK PEMKOT PRABUMULIH KEBAL HUKUM.Rp.50.232.240.966.00 DIBUAT BANCAKAN.

0

GEROMBOLAN PEJABAT RAMPOK PEMKOT PRABUMULIH KEBAL HUKUM.
Rp.50.232.240.966.00 DIBUAT BANCAKAN.

PRABUMULIH. SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

keuangan Pemerintah Kota Prabumulih tanggal 31 Desember 2022, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan
Standar Akuntansi Pemerintah.
Penekanan Suatu Hal
BPK menekankan pada Catatan 7.5.1.b.1) dan Catatan 7.5.1.b.2) atas Laporan Keuangan
Pemerintah Kota Prabumulih yang menjelaskan bahwa pada tahun 2022 terdapat
penambahan realisasi Belanja Operasi dan Belanja Modal per 31 Desember 2022 masing-
masing sebesar Rp87.434.906.288,00 dan Rp50.232.240.966,00 yang dilaksanakan
berdasarkan Peraturan Walikota, tidak berdasarkan Peraturan Daerah tentang perubahan
APBD. Pemerintah Kota Prabumulih dalam tahun 2022 tidak dapat mengusulkan
perubahan APBD dikarenakan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD Tahun 2021 tidak mendapatkan persetujuan bersama antara Wali Kota dan DPRD
Kota Prabumulih. Opini BPK tidak dimodifikasi sehubungan dengan hal tersebut.
Laporan atas SPI dan Kepatuhan
Untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan tersebut,
BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengendalian intern dan kepatuhan
terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Laporan Hasil Pemeriksaan atas
Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-
undangan disajikan dalam Laporan Nomor 09.B/LHP/XVIII.PLG/03/2023 tanggal 15
Maret 2023, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan ini.

( Red)

POLDA SUMSEL DIDESAK BONGKAR KASUS KERUGIAN NEGARA Rp 2.124.505.487.815.00.DI PEMKAB MUARA ENIM

0

POLDA SUMSEL DIDESAK BONGKAR KASUS KERUGIAN NEGARA Rp 2.124.505.487.815.00.
DI PEMKAB MUARA ENIM

MUARA ENIM SUMSEL MEDIACAKRABUANA.ID

Pembayaran Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Tidak Sesuai
Ketentuan Sebesar Rp335.919.345,39
Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun 2023 menganggarkan Belanja
Pegawai sebesar Rp2.124.505.487.815,00 dengan realisasi per 31 Oktober 2023
sebesar Rp1.201.871.328.172,28 atau 56,57% dari anggaran. Realisasi tersebut
diantaranya digunakan untuk Belanja Tambahan Penghasilan ASN atau Tambahan
Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp147.156.788.831,00.

TPP merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada ASN di
lingkungannya dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi, dan kesejahteraan
ASN. Besaran TPP pemerintah suatu daerah menyesuaikan kemampuan keuangan
daerahnya. Dasar perhitungan TPP tiap ASN salah satunya adalah tingkat kehadiran,
dimana ASN penerima TPP wajib mengisi daftar hadir setiap hari kerja
menggunakan sistem presensi elektronik, termasuk diantaranya presensi
menggunakan aplikasi e-presensi dan sidik jari (fingerprint).

ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah, sakit tanpa surat keterangan sakit atau rawat inap,
izin, cuti (kecuali cuti tahunan, cuti sakit, dan cuti bersalin sampai dengan anak
ketiga), terlambat masuk kerja, dan pulang sebelum waktunya sebagaimana terekam
dalam sistem presensi elektronik, akan dikenakan pengurangan TPP.

Peraturan Bupati (Perbup) Muara Enim Nomor 57 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengatur perhitungan pembayaran TPP ASN berdasarkan penghitungan kehadiran
dan kinerja. Komponen besaran TPP terdiri dari 40% berdasarkan kehadiran dan
60% berdasarkan kinerja. Bagi pegawai yang tugas belajar dan dibebaskan dari
jabatannya mendapat TPP sebesar 50% dari besaran TPP jabatannya.

Pengurangan TPP berdasarkan komponen kehadiran diperhitungkan kepada
ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, izin, terlambat datang, pulang sebelum
waktunya, tidak melakukan rekam kehadiran secara elektronik, sakit tanpa surat
keterangan dokter dan/atau Pegawai ASN yang menjalani cuti selain cuti tahunan,
cuti sakit, dan cuti bersalin sampai anak ketiga.

Pemerintah Kabupaten Muara Enim menerapkan aplikasi e-presensi dalam
melakukan presensi masuk dan pulang kerja berdasarkan Surat Edaran Bupati
Nomor 800/567/BKPSDM-3/2023 perihal Penerapan Aplikasi E-Presensi di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, yang diantaranya menyatakan:

a. Telah selesainya masa uji coba dalam penggunaan aplikasi e-presensi di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim (uji coba mulai dari Januari s.d
April 2023);

b. Terhitung tanggal 1 Mei 2023 ASN sudah menggunakan aplikasi e-presensi
yang dilakukan sebanyak dua kali yaitu pada jam masuk dan pulang kerja;

c. Bagi sekolah atau unit kerja yang berada di pelosok tidak terjangkau oleh jaringan internet sehingga penggunaan aplikasi e-presensi mengalami kendala agar menggunakan peralatan absensi lainnya seperti fingerprint sehingga data
kehadiran pegawai dapat dikelola dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hasil pemeriksaan atas data kehadiran melalui e-presensi pada 58 SKPD dan
data fingerprint sekolah, dokumen pertanggungjawaban pembayaran TPP, serta
permintaan keterangan kepada Kasubbag Keuangan, Kasubbag Umum dan
Kepegawaian, Staf Keuangan, dan Staf Kepegawaian menunjukkan permasalahan
sebagai berikut.
( Redaksi)*

Supir truk BBM Pertamina diduga bekerja sama dengan mafia minyak berinisial DN

0

Supir truk BBM Pertamina diduga bekerja sama dengan mafia minyak berinisial DN

Medan,- Mediacakrabuana.id

Kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina 2018-2023 masih terus dikembangkan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik sudah menetapkan sembilan orang tersangka.

Kerugian negara yang disebabkan oleh mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan, mantan Plt Dirut Pertamina 2017, Yenni Andayani; mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto; dan Dimas Mohamad Aulia dari pihak swasta sebesar Rp.193,7 triliun .

Tidak sampai disana dugaan permainan minyak Pertamina tidak hanya ada dikalangan atas saja, tetapi juga sampai kerana supir tangki BBM .

Hasil pantauan awak media didapati truk BBM Pertamina PT.Elnusa BK 8112 FO yang diketahui supir nya bernama Ali Hasibuan diduga melakukan siong (kencing BBM ) dikawasan jl. Medan Binjai KM 16 sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang pada hari Sabtu 01/03/2025 pukul 11.15 wib .

Diduga supir truk sudah bekerja sama dengan mafia minyak bernama Dian (panggilan akrabnya) .

Lanjut , tidak sampai disana awak media yang sedang meliput juga mendapat intimidasi panggilan telepon dari oknum berambut cepak .

” Bang tolong jangan diganggu la itu mainanku ,, gak usah pala Abang ganggu itu bg , datang aj Abang baik baik kan bisa ” ucap salah seorang oknum berambut cepak .

Lanjut lagi oknum berambut cepak berusaha mengintimidasi awak media dengan mengatakan ” aku tau siapa kalian , kalau mau jumpa Ayuk kerumah kau aj ,, kau ganggu mainanku ya , kau ganggu kerjaan ku , awas kau ya ” ancam oknum berambut cepak .

Untuk itu dapat disimpulkan bahwa permainan minyak subsidi yang merugikan masyarakat banyak dinilai tidak hanya ada di wilayah Direktur atau petinggi Pertamina saja , melainkan sampai ketitik paling bawah pun yang diduga bekerja sama dengan para mafia yang dilindungi oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab .

Akibat perbuatannya supir dan mafia (Dian ) dapat diancam dengan pasal berlapis diantaranya Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah ke dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP.

Pelaku yang menyalahgunakan niaga atau pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman pidananya adalah penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Diminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Polda Sumatera Utara dan Denpom Sumatera Utara segera menindak lanjuti persoalan yang sedang Viral ini .

Diharapkan segera bisa memutuskan mata rantai permainan minyak subsidi yang dinilai merugikan negara dan masyarakat banyak .

Sampai saat berita ini diterbitkan belom ada jawaban konfirmasi resmi dari supir truk Pertamina PT Elnusa BK 8112 FO. (Tim/Rz)

PJ. GUBERNUR SUMSEL KANGKANGI PERATURAN PERSIDEN NO.16. TAHUN 2018 DIDUGA Rp 20.421. 380.077. MENJADI SANTAPAN PEJABAT BANGSAT

0

PJ. GUBERNUR SUMSEL KANGKANGI PERATURAN PERSIDEN NO.16. TAHUN 2018 DIDUGA
Rp 20.421. 380.077. MENJADI SANTAPAN PEJABAT BANGSAT ,

PALEMBANG SUMSEL|| MEDIACAKRABUANA.ID

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan adanya permasalahan yang signifikan pada:

  1. Aspek Proses Pemilihan Pengadaan Barang dan Jasa, yaitu proses evaluasi lelang
    dilaksanakan tidak sesuai ketentuan yang mengakibatkan tujuan pengadaan pemerintah
    untuk memperoleh barang/jasa yang berkualitas dengan harga yang wajar melalui
    persaingan sehat diantara peserta lelang tidak tercapai.
  2. Aspek Pelaksanaan, yaitu pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai pada Provinsi
    Sumsel tidak sesuai ketentuan, pelaksanaan pekerjaan Belanja Modal pada delapan
    OPD sebesar Rp20.421.380.077,04 tidak sesuai ketentuan, pertanggungjawaban atas
    perjalanan dinas pada empat OPD tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya sebesar
    Rp768.438.446,00, pelaksanaan Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada
    Masyarakat pada dua OPD tidak sesuai ketentuan sebesar Rp1.858.901.687,65,
    kelebihan pembayaran Belanja Jasa Kantor pada delapan OPD sebesar
    Rp973.188.873,65, dan kelebihan pembayaran belanja insentif pemungutan pajak
    daerah Tahun 2023 sebesar Rp524.574.287,00.
  3. Aspek Pengawasan, yaitu kelebihan perhitungan paket pekerjaan jasa konsultansi pada
    empat OPD Sebesar Rp1.089.071.424,67, yang antara lain merupakan paket pekerjaan
    konsultansi pengawasan.
    Kesimpulan
    Dikarenakan signifikansi hal-hal yang dijelaskan pada paragraf di atas, maka BPK
    menyimpulkan bahwa Belanja Daerah, khususnya Belanja Pegawai, Belanja Barang dan
    Jasa serta Belanja Modal pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan TA 2023
    dilaksanakan tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
    Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
    Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya beserta peraturan turunannya dalam
    semua hal yang material.
  4. “.Sampai berita ini diturunkan pihak pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi”.
  5. Bersambung Edisi berikut nya …!!!
    ( Redaksi )

Jacob Ereste :Tata Kelola Makan Bergizi Gratis Lebih Ideal Diselenggarakan Oleh Masing-masing Keluarga Siswa Sendiri Dari Rumah

0

Jacob Ereste :
Tata Kelola Makan Bergizi Gratis Lebih Ideal Diselenggarakan Oleh Masing-masing Keluarga Siswa Sendiri Dari Rumah

Mediacakrabuana.id

Sekiranya seorang ibu dapat menerima jatah uang tunai untuk makan bergizi gratis dari pemerintah yang telah mencangkan program perbaikan gizi bagi siswa di Indonesia agar siap memasuki gerbang Indonesia Emas tahun 2045 yang tinggal seumur satu generasi ke depan, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan dari program makan bergizi gratis itu akan lebih maksimal pelaksanaan serta manfaatnya.

Minimal kebocoran dana dalam pelajsanaan dari program makan bergizi gratis itu tidak mungkin tersunat sepeserpun, kecualin saat dana itu hendak dikucurkan. Cara pencairan dana itu bisa dilakukan setiap minggu atau sekali untuk setiap bulan berjalan, sehingga dapat dipastikan juga apakah pada saat hari libur sekolah mereka tidak mendapat makan bergizi gratis itu, sementara program majan bergizi gratis itu untuk memastikan bahwa anak-anak yang berhak mendapatkan makan bergizi itu agar memiliki stamina yang prima untuk menyerap pelajaran dari sekolah.

Artinya, dari tatanan program pelaksanaan makan bergizi gratis yang hanya akan diberikan saat siswa masuk sekolah, maka pada hari libur praktis mereka tidak akan memperoleh makanan bergizi itu. Padahal, untuk melakukan perbaikan gizi yang sehat, mana mungkin harus diselangi libur makan. Sebab untuk melakujan puasa wajib saja dalam ajaran dan tuntunan agama ada dispinsasi atau pengecualian bagi semua orang yang tidak prima, apalagi untuk mereka yang terbilang kekuranan gizi untuk memiliki kenampuan dan kecerdasan yang makmasimal untup menyerap semua mata pelajaran yang harus diserap supaya dapat menjadi manusia yang cerdas.

Gagasan Gubernur Jawa Barat untuk memberikan dana segar langsung kepada pihak keluarga siswa untuk mengelola, meracik dan menyediakan makan bergizi gratis dari pemerintah yang dikomando oleh Presiden Prabowo Subianto sungguh dapat lebih efektif dan efisien dipercayakan saja pelaksanaannya kepada masing-masing orang tua atau keluarga siswa masing-masing dengan petunjuk dan arahan dari petugas pemantau dan petugas pembimbing yang bisa memberi arahan, petunjuk serta bimbingan untuk memastikan menu sajian makan bergizi gratis sesuai dengan standar serta kecukupan dana yang diberikan. Sehingga kemungkinan dari berbagai penyimpangan termasuk ketidaksesuaian dengan selera sang anak tidak sampai menimbulkan masalah. Sebab dari berbagai penelusuran tim dari peneliti Atlantika Institut Nusantara diperoleh juga adanya berbagai kemungkin ketidaksesuaian selera untuk anak-anak yang memang memiliki perbedaan selera makan, sehingga harus memilih makanan yang telah menjadi biasa disuguhkan di rumah. Demikian juga dengan porsinya yang berlebih, tidak perlu terjadi karena dapat dikompromikan terkebih dahulu bersama bersama sang anaj dengan keluarga di rumah.

Yang tudak kalah penting dari teknis pelaksanaan program makan bergizi gratis dari pemerintan ini sungguh praktis bila dipercayakan saja pengelolaannya kepada orang tua atau keluarga siswa mading-masing, sehingga efisiensi dari pengeluaran dana untuk peralatan dapur, tenaga kerja yang memasak hingga ongkos distribusinya ke sekolah-sekolah yang sempat menjadi topik diskusi serius sungguh rumit dan ruwet. Belum lagi pertanggungjawaban masalah higenitas ketika disandingkan dengan sejumlah uji coba yang sempat menimbulkan insiden keracunan dari suguhan makanan yang diklaim bergismzi itu dari berbagai tempat. Karena itu ide cemerlang yang praktis, efejtif dan efisien ini dengan cara memberi dana secara berkala di muka langsung kepada orang tua siswa atau pihak kekuarga yang bertanggung jawab mengasuh anak didik tersebut, pemerintah pun dapat memperoleh nilai lebih dalam meminimalisir beban tanggung jawab, efektip dan efisiensi serta jadi mininalnya peluang untuk dikorupsi atau diselewengkan oleh petugas penyelenggara dari prilogram makan bergizi gratis yang cukup mulia bagi bangsa dan negara Indonesia untuk lebih maju dalam berbagai segi kehidupan di masa mendatang. Setidaknya, budaya dari peran serta warga masyarakat susah kita mulai dengan meningkatkan kualulitas hidup generasi pewaris masa depan seluruh rakyat sebagai pemiliki negeri ini.

Banten, 27 Februari 2025

Jacob Ereste :PHK, Korupsi dan Transaksi Hukum Hingga Saling Sandra Dalam Budaya Politik Kita

0

Jacob Ereste :
PHK, Korupsi dan Transaksi Hukum Hingga Saling Sandra Dalam Budaya Politik Kita

Mediacakrabuana.id

Pada awal hebohnya PT. Sti Tejeki Isman arai Sritex dinyatakan pailit dan milai merumahkan sejumlah kaum buruh yang semakin terang akan di putus hubungan kerja (PHK) secara sepihak, Kemenaker (Kementerian Tenaga Kerja) langsung bereaksi langsung turun ke Sukoharjo, hingga seakan mampu mebereskan masalah yang akan memusnahkan lapangan kerja bagi ribuan kaum buruh yang bakal menambah jumlah pengangguran di Indonesia. Toh, pada akhirnya juga tidak berdaya, lalu beralih hendak membela hak-hak kaum buruh PT. Sritex yang akan segera di PHK, sejak upaya penyelamatan perusahaan dari kebangkrutan akibat bahan baku yang tidak tersedia hingga hasil produk kalah bersaing di pasar, akibat harga jual yang tidak mampu dijangkau atau pun karena henampuan dari daya beli masyarakat yanf semakin loyo lantaran kondisi ekonomi Indonesia sungguh sedang diujung keambrukan.

Padahal, tugas dan fungsi Kemenaker tak perlu menganbilalih tugas dan fungsi organisasi buruh yang wajib dan patut melakukan pendampingan dan pembekaan, manakala pihak perusahaan tidak mematuhi ketentuan perundang-undangan tang berlaku.

Demikuan juga tugas untuk mencatat sejumlah perusahaan lainnya yang telah melakukan PHK, cukup dipantau saja proses PHK para kaum buruh di Indonesia yang terus terjadi akibat kebijakan pemerintah tidak mampu memberi jalan keluar untuk mengatasi masalah PHK yang diperkirakan oleh Atkantija Institut Nusantara baru mulai terjadi hingga sampai kondisi ekonomi di Indonesha mampu dipulihkan oleh pemerintah. Dan justru pada bagian inilah tugas dan fungsi dari pemerintah membangun kondisi ekonomi yang sehat dan segar, sehingga tidak sempoyongan seperti yang terjadi sekarang.

Status Sritex yang diputus pailit oleh Mahkamah Agung akan berakhir dengan PHK 10.665 kaum buruh menyusul 1.065 orang buruh dari PT. Britrarex Semarang pada bulan Jsnuari 2025. Buruh PT. Primayudha Boyolali sevanyak 956 orang pada bulan Februari 2025. PT. Sinar Panja Jaya Senarang 40 orang. Dan buruh dari PT. Bitratex Semarang sebanyak 104 orang. Catatan PHK buruh ini belum seluruhnya yang terjadi di Indonesia, utamanya bagi kaum buruh yang telah di PHK dari sejumlah kawasan industri yang ada di Karawang, Cikampek, Purwakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang dan Jakarta sepert kawasan industri Pulo Gadung dan Tanjung Priok hingga Jakarta Barat yang terbilang tidak sedikit jumlah kaum buruhnya yang ada.

Idealnya pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan adalah mendorong pihak pengusaha membangun serta menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia, sehingga tidak perlu menganjurian — apalagi mengajak tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di negara asing seperti dilakukan Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno yang terkesan sangat tidak nasionalis itu. Karena istilahnya hujan batu sekalipun, pasti tetap akan lebih enak bekerja dan hidup di negeri sendiri. Sebab ketika saat menikmati hasilnya yang enak dapat dirasakan gurihnya bersama semua anggota keluarga. Apalagi saat menderita, setidaknya sekedar untuk berkeluh kesah dan curhat masih gampang dan mudah untuk dilakukan. Apalagi sampai harus memerlukan pertolongan yang sangar serius dan mendesak sifatnya.

Kareba itu Kemenaker tidak perlu mengambil alih fungsi dan peran organisasi buruh yang juga wajib memberi perlindungan, pendampingan pembelaan manakala diberi hak dan kebebasan berorganisasi (berserikat) seperti yang sudah dikukuhkan oleh konvensi ILO (International Labour Organization) yang patut dihargai serta didukung agar organisasi buruh di Indonesia tidak semakin memble atau tidak berperan maksimal seperti trand yang terjadi sejak direcoki oleh Omnibus Law yang sangat luas dan dakhsyat daya rusaknya itu.

Jadi PHK terhadap kaum buruh akan terus berlanjut dalam jumlah yang besar akibat sejumlah perusahaan yang bangkrut selain itu juga diakibatkan sejumlah perusahaan yang memindahkan pabriknya ke negara tetangga akibat dari tekanan biaya operasi yang tinggi karena terlaku banyak pungli (punguta liar) yang tidak lagi mampu perusahaan atasi.

Pungutan liar yang terlanjur menjamur di Indonesia ini adalah anak keturunan langsung dari budaya korupsi yang tak kunjung mampu dibendung dan diberantas, karena aparat penegak hukum pun ikut aktif menjadi pemain, mulai dari pengurusan ijin seperti komersialisasi hak guna usaha hutan terlarang hingga pengkaplingan laug yang dipagar dengan sekehendak hati sendiri sampai proses hukum yang sudah terkenal dengan istilah 86 (yang mengacu pada pasal 86 ; artinya cincai lah).

Dari perspektif inilah sebabnya korupsi jadi semakin menjadi-jadi di negeri ini. Karena semua bejabat yang bersentuhan dengan koruptor ikut menjadi koruptor pula. Ingat, sejumlah pejabat di Komisi Pemberanrasan Korupsi (KPK) ikut menikmati hasil jarahan para koruptor saat ditahan di rumah penitipan tahanan KPK di Guntur Jakarta Selatan. Artinya, masakah PHK kaum buruh yang tidak mampu diatasi oleh pemerintah, pada ujungnya yang jauh itu dapat diteropong korelasinya dengan tindak pidana korupsi, pungutan liar seperti banyak diungkapkan pula oleh para koruptor sendiri saat menjalani proses penahanan, proses pengadilan hingga saat berada di lembaga pemasyarakatan. Bahkan bisa memperoleh perlakuan istimewa dan fasilitas apapun yang diperlukan asalkan mau membayar tarif yang sudah ditentukan. Tidak kecuaki untuk bandar narkoba.

Dan ingat, dalam kazanah politik pun di Indonesia telah terimbas budaya saling sandra dengan menyimpan kebobrokan dan keculasan masing-masing pihak untuk kemudian bisa ditukar-gulingkan dengan kasus masing-masing yang bisa untuk mendapat keuntungan materi atau keuntungan politik. Jadi banyak telah dapat dikomersialkan dalam arti luas.

Banten, 28 Februari 2025

Jacob Ereste :Kerugian Negara Yang Mengabaikan Kerugian Rakyat

0

Jacob Ereste :
Kerugian Negara Yang Mengabaikan Kerugian Rakyat

Mediacakrabuana.id

Logikanya memang, jika benar penggarong uang negara lewat Pertsmina ini modusnya adalah mengiklos Pertamax dengan Pertalit sehingga negara telah dirugikan hampir 1.000 triliun, pihak penyidik patut diragukan karena mengabaikan kerugian rakyat yang menggunakan produk oklosan itu untuk kendaraannya menjadi rusa. Artinya, bila negara sudah begitu besar didera kerugian, pasti jumlah kerugian ysng diderita oleh rakyat minimal sebesar itu juga nilai keruguannya, bila tidak bisa dikatakan lebihn besar dari kerugian yang dialami oleh negara.

Jadi masalah yang muncul dari dari masalah ketamakan dan dkerakusan para penyamun yang bersarang di Pertamina itu ikut membuktikan bahwa kepentingan rakyat sungguh tidak mendapat perhatian. Maka itu, rakyat harus berdijap — bila perlu dibatengi oleh tindakan yang nyata — apa yang terbaik harus dilakukan sehingga hakekat dari kedaulatan rakyat yang masih tersisa masih bisa dipertahankan supaya tidak sepenuhnya habis dan kandas tidak lagi tersisa sama sekali.

Inilah tragika dalam bentuk lain yang telah merundung nasib rakyat yang tidak lagi dianggap sebagai pemilik sah dari negeri ini. Dan kasus serupa seperti yang bakal terjadi pada pelaku pemagaran laut di psntai Utara Tangetlrang, Banten bila sanksi terhadap pelakunya nanti dianggap cukup dengan membayar denda sebesar Rp 48 milyar seperti yang ramai dalam pemberitaan dari pokok masalah yang bermula dari PSN PIK – 2 yang mulai tenggelam seperti para pelaku pemagaran laut yang cuma menyentuh segelintir orang. Padahal, pekerjaan besar segede itu mana mungkin bisa dilakukan tanpa keterlibatan banyak orang hingga penguasa yang memberi kebebasan untuk melakukannya dengan sekehendak hati serta penuh gairah Persis seperti makna yang diekspresikan oleh hasrat untuk memperpanjang masa jabatan yang terpaksa disubstitusikan dalam bentuk bayangan dirinya yang tidak kalah tamak dan rakus serta dungu tak tahu malu.

Harga diri rakyat yang merasa pantas untuk melawan terhadap kesewenang-wenangan ini adalah fitrah manusia yang patut dijunjung tinggi lantaran asal muasalnya merupakan karunia Allah SWT yang wajib dijaga agar nilai-nilai luhur kemanusiaan yang disadari sebagai khalifatullah — wakil Tuhan di bumi — tidak sampai menhadi azab yang harus ditanggung dalam bentuk lahir maupun batin. Dan bagi mereka yang khianat pada mandat dan amanah rakyat patut dikutuk sampai ke anak cucu. Tiada kecuali bagi mereka yang cuma memberi diskon keringanan terhadap ganjaran hukuman yang diberikan secara layak. Lantaran korupsi pun sudah menjarah begitu begitu meluas, sampai kewilayah hukum serta wilayah administasi. Tentu harus tetap diingat dan diyakini bahwa suara rakyat adalah suara Tahun yang akan didengar oleh langit.

Banten, 28 Februari 2025

KEJAKSAAN TINGGI SUMSEL DI DESAK USUT ANGGARAN BELANJA DAN JASA PEMKOT PAGARALAM DIDUGA KERAS MENJADI SANTAPAN GEROMBOLAN. PEJABAT RAMPOK

0

KEJAKSAAN TINGGI SUMSEL DI DESAK USUT ANGGARAN BELANJA DAN JASA PEMKOT PAGARALAM DIDUGA KERAS MENJADI SANTAPAN GEROMBOLAN. PEJABAT RAMPOK

PAGARALAM SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan pimpinan Umum Media Rajawalinews Group meminta APH Aparat Penegak Hukum
Kejaksaaan Tinggi Sumsel di Desak Usut Anggaran Belanja Dan Jasa Pemkot Pagaralam Diduga Keras Menjadi Santapan Gerombolan. Pejabat Rampok.

Faktanya
Belanja Pakaian pada Sekretariat DPRD Tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak
Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2023 menganggarkan Belanja Barang dan
Jasa sebesar Rp346.976.057.851,00 dengan realisasi sebesar Rp314.205.842.782,85
atau 90,56%.
Berdasarkan pemeriksaan atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Belanja
Pakaian untuk Sekretariat DPRD, diketahui bahwa untuk belanja Pakaian Sipil Harian,
Pakaian Sipil Resmi, dan Pakaian Dinas Harian Anggota DPRD merupakan
pengadaan melalui tiga perusahaan penyedia namun di bawah satu kepemilikan
dengan rincian sebagai berikut.Belanja Pakaian pada Sekretariat DPRD Tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak
Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2023 menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp346.976.057.851,00 dengan realisasi sebesar Rp314.205.842.782,85
atau 90,56%. Berdasarkan pemeriksaan atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Belanja Pakaian untuk Sekretariat DPRD, diketahui bahwa untuk belanja Pakaian Sipil Harian,
Pakaian Sipil Resmi, dan Pakaian Dinas Harian Anggota DPRD merupakan
pengadaan melalui tiga perusahaan penyedia namun di bawah satu kepemilikan dengan rincian sebagai berikut.

“.Sampai berita ini diterbitkan pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi”.

Bersambung
Berita berlanjut ke Edisi berikutnya ( Redaksi/Ali )

Pengelolaan Aset Pemkab Ogan Ilir Diduga Amburadul Lenyap Dikorupsi Pejabat

0

Pengelolaan Aset Pemkab Ogan Ilir Diduga Amburadul Lenyap Dikorupsi Pejabat

Ogan Ilir. Sumsel || Mediacakrabuana.id

Penatausahaan Aset Tetap
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Belum Memadai
BPK merekomendasikan Bupati Ogan Ilir agar memerintahkan:
a. Sekretaris Daerah selaku Pengelola
Barang Milik Daerah
menginstruksikan Kepala SKPD terkait untuk melengkapi informasi
atas aset yang tidak informatif antara
lain Aset Tetap Gedung dan
Bangunan sebanyak 30 gedung senilai
Rp12.459.634.831,00, Aset Tetap JIJ tanpa lokasi sebanyak 229 ruas senilai
Rp78.464.936.326,00, Aset Tetap JIJ tanpa panjang sebanyak 1.136 ruas
senilaiRp3.083.308.750.127 ,62 dan Aset Tetap Lainnya sebanyak 1.793
barang senilai Rp43.266.122.003,48;
b. Kepala BPKAD sebagai pejabat penatausahaan BMD berkoordinasi
dengan:
1) Kepala SKPD terkait untuk menyelesaikan proses pengurusan
bukti kepemilikan atas 649 bidang tanah senilai
Rp255.984.463.075,00 dan
sebanyak 147 unit kendaraan bermotor senilai
Rp6.273.215.025,00;
1) Bupati Ogan Ilir membuat surat perintah kepada Sekretaris
Daerah selaku Pengelola Barang Milik Daerah sesuai
rekomendasi BPK;
2) Sekretaris Daerah selaku
Pengelola Barang Milik Daerah membuat surat perintah kepada
Kepala SKPD terkait untuk
melengkapi informasi atas aset yang tidak informatif berikut:
a) 30 gedung senilai
Rp12.459.634.831,00 pada
tujuh SKPD;
b) JIJ tanpa lokasi sebanyak 229 ruas senilai
Rp78.464.936.326,00 pada
15 SKPD;
c) JIJ tanpa panjang sebanyak
1.136 ruas senilai
Rp3.083.308.750.127,62
pada 21 SKPD;
d) Aset Tetap Lainnya
sebanyak 1.793 barang
senilai Rp43.266.122.003,48
pada 23 SKPD;
3) Kepala BPKAD sebagai pejabat penatausahaan BMD
a) Surat perintah Bupati Ogan Ilir kepada Sekretaris Daerah dan Kepala BPKAD sesuai isi rekomendasi;
b) Surat Instruksi Sekretaris Daerah kepada Kepala SKPD terkait untuk
melengkapi informasi atas aset yang tidak informatif;
c) Bukti pencatatan:
(1) 30 Aset Gedung dengan
informasi lokasi dan luas;
(2) 229 ruas JIJ dengan
keterangan lokasi;
(3) 1.136 ruas JIJ dengan
keterangan panjang;
(4) 1.793 Aset Tetap lainnya
dengan informasi judul;
d) Bukti kepemilikan atas 649 bidang tanah dan 147 unit kendaraan bermotor;
e) Pencatatan terpisah atas 32 unit Aset Tetap Peralatan dan Mesin
dan 15 ruas JIJ;
f) Laporan hasil penelusuran Aset
Tetap yang tidak diketahui
keberadaannya;
g) Penghapusan atas 77 unit kendaraan bermotor;

“. Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi”.

Bersambung Edisi berikut nya ….

( Redaksi.02)

BERITA TERBARU