www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 165    
Beranda blog Halaman 165

GEROMBOLAN SENDIKAT MAFIA TANAH DIDUGA KEBAL HUKUM ASET PEMKOT PALEMBANG DIJUAL Rp 11.760. 000.000.

0

GEROMBOLAN SENDIKAT MAFIA TANAH DIDUGA KEBAL HUKUM ASET PEMKOT PALEMBANG DIJUAL Rp 11.760. 000.000.

PALEMBANG SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

“Mahasiswa Palembang demo damai di depan Kejaksaan Agung RI . Jakarta . Terkait adanya kasus Penjuwalan tanah. aset Pemkot Palembang .yang sudah di tangani oleh pihak kajati Sumsel. Diduga hal tersebut masuk angin . Sehingga para mahasiswa bergera demo dikejaksaan agung RI. Jakarta .

Ali Sopyan Devisi Pengawasan dan Penindakan Aset negara Republik Indonesia DPP WRC. PAN RI. Menyikapi adanya Penjualan tanah Yayasan Batang Hari Sembilan saat ini buming di berbagai media .

Ironisnya EDISON Mantan kepala BPN Kota Palembang juga terkait gratipikasi terbukti mendapat kan tanah Seluwas 70.000 meter. belum juga ditahan oleh pihak kejaksaan. Tinggi. Sumsel sehingga menimbulkan pelomik di kalangan Rakyat Sumsel . Jamwas RI. Agar dapat segera turun ke Palembang untuk mengusut adanya dugaan jaksa nakal.

Pasalnya Edison mantan kepala kantor BPN Palembang Masi menghirup udara segar diduga kebal hukum”

Terbukti Saat ini EDISON menjadi bupati yang belum seumur jagung dilantik oleh Presiden Porabowo. Diketahui, tim penyidik bidang tindak Pidsus Kejati Sumsel telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Tayasan Batanghari Sembilan berupa sebidang tanah seluas 3.646 M di Jalan Mayor Ruslan Kelurahan Duku Kecamatan IT II, Palembang. Rabu, (22/1/2025). Ketiganya yakni Harobin Mustofa (HRB) Mantan Sekda Pemkot Palembang, Yuherman (THR) mantan Kasi Pemetaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang dan Usman Goni (USG) selaku kuasa penjual Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Umaryadi, mengatakan, Kerugian Negara berdasarkan laporan hasil Audit penghitungan kerugian keuangan negara dalam. Kasus tersebut sebesar Rp.11.760.000.000.
Modus yang dilakukan yakni prosedur penerbitan sertifikat tidak sesuai ketentuan, dengan memanipulasi data terhadap objek dan membuat surat keterangan identitas palsu. Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan subsider pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.
( Redaksi)

KAS BENDAHARA PEMKOT PAGARALAM HILANG Rp 2.513.266.462.20.

0

KAS BENDAHARA PEMKOT PAGARALAM HILANG Rp 2.513.266.462.20.

PAGARALAM SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan Wakil ketua umum Ikatan wartawan Onlen Indonesia ( IWO.I ) menyikapi adanya anggaran belanja POMKOT Pagaralam patut di usut untuk kebenaran nya. Pasalnya ada dugaan laporan keuangan yang disebut di atas, menyajikan secara wajar,
dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemerintah Kota Pagar Alam tanggal 31 Desember 2023, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai
dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Penekanan Suatu Hal
BPK menekankan pada Catatan 7.V.1.b.2).d) yang menyajikan Belanja Modal Jalan,
Irigasi, dan Jaringan sebesar Rp171.318.430.640,00.

Hasil pemeriksaan atas dokumen,
fisik pekerjaan dan uji mutu pekerjaan secara uji petik menunjukkan terdapat kekurangan
volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi mutu sebesar Rp9.298.309.588,23 yang belum diselesaikan. Opini BPK tidak dimodifikasi sehubungan hal tersebut.

Ali Sopyan Waketum Iwo.Indonesia mendesak pihak Jajaran Kajati Sumsel untuk mengusut adanya dugaan korupsi . Indikasi kerugian Keuwangan negara.

Pasalnya Dalam LHP BPK Nomor 28.A/LHP/XVIII.PLG/05/2023 tanggal 05 Mei 2023, BPK
memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2022 karena permasalahan pertanggungjawaban pada akun Belanja Barang dan Jasa yang tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp5.075.562.259,00 dan Pengelolaan Penatausahaan Kas di Bendahara Pengeluaran tidak sesuai ketentuan dan
terdapat kerugian Kas Sebesar Rp2.513.266.462,20. Pada tahun 2023, Pemerintah Kota Pagar Alam telah melakukan beberapa upaya perbaikan dengan meningkatkan pengawasan dan kecermatan verifikasi atas pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa serta pengelolaan dan penatausahaan Kas di Bendahara Pengeluaran. Selain itu, Pemerintah Kota Pagar Alam telah melakukan
koreksi-koreksi yang diperlukan untuk mengurangi dampak kesalahan penyajian sehingga laporan keuangan menjadi wajar.
Laporan atas SPI dan Kepatuhan
Untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan tersebut,
BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengendalian intern dan kepatuhan
terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundangundangan disajikan dalam Laporan Nomor 55.B/LHP/XVIII.PLG/05/2024 tanggal 28 Mei 2024, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan
( Redaksi)*

Jacob Ereste :Mata Batin Yang Tak Pernah Menyerah Pada Sang Waktu

0

Jacob Ereste :
Mata Batin Yang Tak Pernah Menyerah Pada Sang Waktu

Mediacakrabuana.id

Sepasang kekasih itu yang telah melampaui beragam jaman, mereka kembali terhenyak ketika bangun pagi masih menemukan diri mereka sendiri tetap segar bugar dan sehat, sehingga mereka berdua kembali melakukan olah raga pagi rutin seperti biasanya yang telah mereka lakukan sejak 40 tahun silam, ketika usia mereka sedang merayap senja, melampaui setengah abad.

Jalan pagi bersama ini sudah mereka lakukan secara rutin sambil membeli jajanan makanan ringan yang khas kampung sebagai bagian dari kesukaan dan ekspresi nasionalisme mereka untuk mencintai produk dalam negeri yang diorientasikan pada semua hal yang bersifat alami seperti makanan hingga lingkungan alam yang mereka beri hak agar tetap tumbuh dan berkembang bebas agar tetap selaras dan harmoni dengan alam sekitarnya.

Sepasang kekasih ini telah memiliki anak dan cucu yang lucu dan cerdas serta brilian pula, namun mereka sendiri seperti tidak memiliki apa-apa, karena sudah sejak lama banyak orang tahu mereka hanya hidup berdua tanpa kegaduhan dan kehebohan sehingga mengundang perhatian tetangga kiri kanannya rumah mereka untuk memahami apa sesungguhnya yang ada dibalik kehidupan mereka. Padahal mereka hanyalah sepasang manusia gaek yang tidak terlalu penting untuk mendapat perhatian. Sehingga siapa dan bagaimana latar belakang serta sosok mereka yang sesungguhnya, sekedar menjadi perhatian keisengan belaka.

Tetapi, diam-diam ada saja diantara tetangganya yang mencoba untuk melakukan semacam investigasi reporting tentang sepasang kekasih yang telah gaek usianya ini, lantaran terkesan semakin bersahaja tampilannya ketika penelusuran tentang riwayat mereka sedikit mulai terkuak. Nyatanya, tidak cukup meyakinkan adanya hal yang aneh seperti yang hendak dicari dan ditemukan oleh seorang tetangganya yang telah dibuat penasaran dari keberadaan sepasang kekasih yang telah gaek ini, termasuk hal-hal yang ganjil atau adanya sedikit keanehan- keanehan, atau semacam sikap dan sifat exentricitas di dalam kehidupan mereka yang justru terkesan mengalir seperti air danau yang mempunyai sumber mata air yang jernih dan menyejukkan.

Tapi di pagi hari yang cerah ini, mereka berdua tampak sedang berdiskusi sengit tentang satu topik yang sesungguhnya telah berulang kali mereka bahas bersama pada pelbagai kesempatan. Namun dalam diskusi mereka pagi ini agaknya menjadi momentum yang penting, karena kesimpulan dan keputusan tampaknya sudah harus mereka lakukan. Masing– masing mereka sempat menjadi nara sumber lalu bergilir pada kesempatan lain menjadi pembahasan utama. Bahkan, pada suatu kesempatan mereka berdua sempat merencanakan topik utama yang menjadi tema diskusi mereka hari ini hendak diseminarkan untuk mendapatkan rumusan yang terbaik ldengan mengundang para ahli dan pakar yang kompeten dalam bidangnya. Tapi nyatanya, toh belum terlaksana juga sampai beberapa waktu lamanya kesimpulan sementara yang telah mereka rumuskan itu mengendap. Akibatnya, topik itu kembali menjadi pembahasan mereka yang lebih serius. Dan pada kesempatan berikutnya kembali menjadi bagian dari yang mereka rekomendasikan untuk dipublikasikan terlebih dahulu guna mendapat tanggapan yang mungkin dapat menyempurnakan gagasan itu lebih matang dan sempurna.

Diujung jembatan penghubung yang panjang itu mereka berdua tampak kembali berdiskusi serius. Seperti dua orang kabinet yang tengah merundingkan kesepakatan untuk melakukan langkah besar yang akan sangat berdampak akibat dari kebijakan yang mereka putuskan.

Tak ada siapa-siapa di atas jembatan itu, kecuali mereka berdua saja. Tapi suasana ketegangan di pagi yang cerah ini, jadi terlupakan untuk sekedar dinikmati, siapa tahu esok tidak lagi kembali terulang. Persis seperti kesadaran diri mereka yang sempat tidak percaya bahwa ketika bangun tidur tadi pagi, ternyata mereka masih diberi umur panjang oleh Tuhan.

Mereka berdua tampak berdiskusi serius dan berpikir keras. Meski sesekali menikmati air sungai tiada henti itu dalam kejernihan yang terjaga dan terus mengalir santai mencari muara entah dimana tempatnya. Dan sepasang kekasih yang telah gaek itu melihat jelas wajah mereka berdua di dalam pantulan air sungai yang jernih itu. Dimana perjalanan hidup mereka persis seperti yang membias dari dalam air sungai yang terus mengalir tiada lelah. Entah sampai kapan akan berkesudahan, seperti air yang mengalir itu kelak sampai ke muaranya di laut lepas.

Mereka termangu dan saling bertatap, tiada ada sepatah kata terucap. Namun mata hati mereka tahu pasti bahwa apa hendak mereka ucapkan tidak lagi penting untuk dinarasikan. Hingga mata batin mereka sangat paham bahwa kata-kata memang tidak lagi mampu mengungkapkan apa-apa yang telah mereka pahami dan rasakan bersama.

Pecenongan, 5 Mer 2025

TANGKAP GEROMBOLAN SENDIKAT MAFIA TANAH ASET PEMKOT PALEMBANG DIJUAL Rp 11.760. 000.000.

0

TANGKAP GEROMBOLAN SENDIKAT MAFIA TANA ASET PEMKOT PALEMBANG DIJUWAL Rp 11.760. 000.000.

Palembang Sumsel : Mediacakrabuana.id

Mahasiswa Palembang demo damai di depan Kejaksaan Agung RI . Jakarta . Terkait adanya kasus Penjuwalan tanah. aset Pemkot Palembang .yang sudah di tangani oleh pihak kajati Sumsel. Diduga hal tersebut masuk angin . Sehingga para mahasiswa bergera demo dikejaksaan agung RI. Jakarta .
Ali Sopyan Devisi Pengawasan dan Penindakan Aset negara Republik Indonesia DPP WRC. PANRI. Menyikapi adanya Penjualan tanah Yayasan Batang Hari Sembilan saat ini buminh di berbagai media . Ironisnya
EDISON Mantan kepala BPN Kota Palembang belum juga ditahan oleh pihak kejaksaan. Tinggi. Sumsel sehingga menimbulkan pelomik di kalangan Rakyat Sumsel . Saat ini menjadi bupati yg belum seumur jagung dilantik oleh persiden porabowo. Diketahui, tim penyidik bidang tindak Pidsus Kejati Sumsel telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset yayasan Batanghari Sembilan berupa sebidang tanah seluas 3.646 M di Jalan Mayor Ruslan Kelurahan Duku Kecamatan IT II, Palembang. Rabu, (22/1/2025). Ketiganya yakni Harobin Mustofa (HRB) Mantan Sekda Pemkot Palembang, Yuherman (THR) mantan Kasi Pemetaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang dan Usman Goni (USG) selaku kuasa penjualAsisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Umaryadi, mengatakan, Kerugian Negara berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dalam. Kasus tersebut sebesar Rp. 11.760.000.000.
Modus yang dilakukan yakni prosedur penerbitan sertifikat tidak sesuai ketentuan, dengan memanipulasi data terhadap objek dan membuat surat keterangan identitas palsu. Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan subsider pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.
( Red )*

Jacob Ereste :Ngobrol Santai Bersama Pemimpin Spiritual Nusantara Sebagai Prakondisi Peringatan Hari Anti Islamophobia di Indonesia, pada 15 Maret 2025

0

Jacob Ereste :
Ngobrol Santai Bersama Pemimpin Spiritual Nusantara Sebagai Prakondisi Peringatan Hari Anti Islamophobia di Indonesia, pada 15 Maret 2025

Mediacakrabuana.id

Tanggung jawab terhadap keambrukan etika, moral dan akhlak adalah tanggung jawab para pemimpin agama yang ada di Indonesia. Karena bangsa Indonesia tidak mungkin bisa meminta tanggung jawab dari para polisi kita, kata Sri Eko Sriyanto Galgendu saat acara ngobrol santai di Sekretariat Aspirasi Emak-emak Indonesia, hari Rabu, 5 Maret 2025.

Acara ngobrol barang ini langsung dipandu oleh Bunda Wati Salam yang dihadari sekitar 20 anggota Aspirasi serta simpatisan maupun pendukung Aspirasi yang gigih untuk memperjuangkan Anti Islamophobia untuk menjadi peringatan bagi setiap warga bangsa Indonesia agar dapat menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia yang harmonis.

Bangsa yang meninggalkan jamannya akan ditelan oleh jaman itu sendiri. Karena itu kelemahan bangsa Indonesia banyak melupakan warisan leluhur yang kuat dan tangguh, termasuk manajemen serta kekuasaan yang dilakukan oleh para raja dan ratu pada zaman Nusantara berjaya yang memiliki kearifan lokal bijak. Acara ngobrol bareng Sri Eko Sriyanto Galgendu ini dimaksudkan juga sebagai prakondisi bagi Aspirasi untuk memperingati hari Anti Islamophobia sesuai dengan saat dideklarasikan oleh PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) pada 15 Maret 2022. Gaung tentang Islamophobia ini perlu terus disosialisasikan agar menjadi perhatian pemerintah untuk memasukkan keputusan PBB tersebut dalam kalender nasional serta hari libur nasional bagi bangsa dan negara Indonesia, kata Wati Salam yang didampingi Bunda Jatiningsih serta sejumlah pendukung dan simpatisan yang diakhiri dengan berbuka puasa bersama.

Jatiningsih berharap gaung Anti Islamophobia pada 15 Maret 2025 yang akan dilaksanakan Aspirasi dengan menggelar serangkaian acara, mulai dari seminar, pasar murah untuk rakyat dan santunan bagi anak yatim piatu dapat menjadi momentum yang menarik menjadi perhatian semua pihak.

Menteng, 5 Maret 2025

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Terhadap Tersangka DT Dalam Perkara Tindak Pidana Pertambangan Mineral dan Batubara

0


Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Terhadap Tersangka DT Dalam Perkara Tindak Pidana Pertambangan Mineral dan Batubara

MUARA ENIM SUMSEL MEDIACAKRABUANA.ID

Bahwa pada hari Kamis tanggal 06 Maret 2025 sekira pukul 12.00 WIB bertempat di Kantor kejaksaan negeri muara enim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Muara Enim telah melaksanakan tahap dua penerimaan tersangka dan barang bukti dari penyidik direktorat kriminal khusus polda sumatera selatan dalam berkas perkara atas nama tersangka DT yang disangkakan melanggar pertama Pasal 158 UU RI No. 03 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara jo. Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUPH atau kedua pasal 161 UU RI no. 03 tahun 2020 tentang perubahan atas UU no. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara jo. Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal 100 milyar rupiah.

Adapun barang bukti dalam berkas perkara ini, sama seperti barang bukti dalam berkas perkara terdahulu / dalam berkas perkara terpisah atas nama terdakwa BC, yang mana terdapat barang bukti berupa alat berat buldozer, eksavator, maupun dumptruck. Namun ada beberapa tambahan barang bukti lain dalam berkas perkara atas nama tersangka DT yaitu berupa dokumen sertifikat tanah,serta dokumen berupa surat hibah tanah.

Bahwa tersangka DT dilakukan penahanan oleh penuntut umum selama 20 hari kedepan sejak tanggal 06 maret 2025 sampai dengan tanggal 25 maret 2025 di Rutan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIb Muara Enim.

Bahwa Tahap dua ini dilakukan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap berdasarkan surat (p – 21) nomor : B – 1283/ l.6.4/ Eku.1 / 03/ 2025 tanggal 05 Maret 2024 dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, yang sesuai ketentuan berdasarkan Pasal 8 ayat (3) huruf b, pasal 138 ayat (1), dan pasal 139 KUHAP, setelah dilakukan tahap dua terhadap berkas perkara atas nama tersangka DT, maka kami selaku penuntut umum akan mepersiapkan berkas perkara tersebut untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Muara Enim.
Bahwa Kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif.Muara Enim, 06 Maret 2025
KEPALA SEKSI INTELIJEN

ANJASRA KARYA, SH.,MH.
Jaksa Muda Nip.19830107 200501 1 001

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Nurul Des Ramadhina, A.Md.T. / Staff Intelijen Kejari Muara Enim
Telp/wa. 08994040712
Email: intelijenknme@gmail.com

PROYEK PENINGKATAN SARANA PENDUKUNG AIR MANCUR TAMAN SRIBADUGA PURWAKARTA DIPERTANYAKAN. KADIS DAN SEKDIS DIDUGA TIDAK AMANAH MELAGAR (UU KIP)

0

PROYEK PENINGKATAN SARANA PENDUKUNG AIR MANCUR TAMAN SRIBADUGA PURWAKARTA DIPERTANYAKAN. KADIS DAN SEKDIS DIDUGA TIDAK AMANAH MELAGAR (UU KIP)

PURWAKARTA. JABAR || MEDIACAKRABUANA.ID

Taman Air Mancur Sri Baduga merupakan salah satu taman sekaligus destinasi wisata di daerah Purwakarta. Taman ini berlokasi di Jl. K.K. Singawinata No. 73, Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tepatnya di sekitar Situ Buleud.

Selain sebagai taman, tempat ini juga menyuguhkan pertunjukan air mancur spektakuler yang menjadi hiburan bagi para pengunjung yang datang.

Karena kemegahannya, Taman Air Mancur Sri Baduga mendapat predikat sebagai salah satu air mancur terbesar di Asia Tenggara. Predikat tersebut tentu menjadi sebuah kebanggaan bagi masyarakat Purwakarta. Yuk, kita eksplor lebih jauh tentang Taman Air Mancur Sri Baduga.

Namun,ada beberapa kejanggalan dalam kegiatan sumur bor yang sudah di laksanakan di LPSE tahun 2025, dengan anggaran Ratusan juta.

Awak media ini kroscek kelapangan di mana lokasinya, sampai pegawai sekitar di lokasipun tidak ada yang tau sampai pegawai kebersihan pun tidak tau ada pelaksanaan di tahun 2024-2025 ucap salah satu pegawai

Hal ini,awak media sudah melayangKan surat konfirmasi terhadap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

Namun,surat tersebut tidak ada jawaban dari dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
sampai saat ini.

Hal tersebut ada apa dari pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
tidak ada jawaban, mengenai surat konfirmasi tersebut”.

Dian Sekdis Perumahan dan Kawasan Permukiman selasa 4/3/25 dihubungi melalui Whatsapp. Mengatakan besok ke kantor kita bicara di kantor di ruangan sekdis “.

Rabu 5/3/25 Awak media Media kekantor sekdis tidsk ada di tempat menurut penjaga di lobi. Awak media mencoba konfirmasi melalui whatsapp. Whatsapp sekdis tidak aktif “.

Dian Sekdis perumahan dan kawasan permukiman jam 20,38 wib menjawab whatsapp mengatakan,
Lain langsung ka kabidna datangan, sy keur geuring kaligata teu masuk kerja🙏🙏🙏🙏
Ucap Sekdis seperti orang tidak berdosa

Ridho ketua KWCP Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta mengatakan jika pejabat publik atau Kadis dan Sekdis tidak menjawab surat konfirmasi, maka beberapa Undang-Undang (UU) yang dilanggar adalah:

Undang-Undang yang Dilanggar

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP): Pasal 11 ayat (1) UU KIP menyatakan bahwa setiap badan publik wajib memberikan informasi yang diminta oleh pemohon informasi.
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik: Pasal 15 ayat (1) UU Pelayanan Publik menyatakan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan informasi yang akurat dan lengkap tentang pelayanan yang diselenggarakan.
  3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa setiap orang yang menjabat sebagai pejabat negara atau pejabat pemerintahan wajib menjunjung tinggi etika dan moralitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi.

Sanksi yang Dapat Diberikan

  1. Sanksi administratif: Pejabat publik atau Kadis dan Sekdis yang tidak menjawab surat konfirmasi dapat dikenakan sanksi administratif, seperti teguran, peringatan, atau bahkan pemberhentian sementara.
  2. Sanksi pidana: Jika pejabat publik atau Kadis dan Sekdis yang tidak menjawab surat konfirmasi telah melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka dapat dikenakan sanksi pidana, seperti penjara atau denda”. Tegasnya

“.Sampai berita ini dimuat belum ada jawaban dari pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

Diminta APH Aparat Penegak Hukum dan inspektorat Purwakarta Memagil kadis dan Sekdis

Bersambung Edisi berikut nya ….!!!

( Tslm )

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Gelar Rapat Paripurna.

0

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Gelar Rapat Paripurna.

MURATARA,-” MEDIACAKRABUANA.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muratara menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pidato sambutan Bupati terpilih, H. Devi Suhartoni, masa jabatan 2025-2030. Acara tersebut berlangsung khidmat berlangsung diruang sidang paripurna gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan, rabu (05/03/2025)

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni, yang didampingi langsung oleh Wakil Bupati Muratara, H. Junius Wahyudi Juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara, Elvandari, Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Devi Arianto, serta Wakil Ketua I Ekien Persaca dan Wakil Ketua II H. Zainal Abidin, beserta anggota DPRD lainnya.

Acara ini dihadiri oleh Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani S.IK, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muratara beserta anggota, sejumlah investor yang beroperasi di Kabupaten Muratara, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bank Sumsel-Babel, Camat se-Kabupaten Muratara.

Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Devi Arianto, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Muratara terpilih. Ia juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, terutama kepada penyelenggara yang telah berhasil menjalankan proses pilkada dengan lancar dan sukses.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota penyelenggara Pilkada 2024 yang telah bekerja keras hingga acara ini dapat terlaksana dengan baik,” kata Devi Arianto.

Sementara itu, Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni, dalam pidato sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran Pilkada, termasuk TNI, POLRI, KPU, dan Bawaslu.

“Terima kasih kepada TNI, POLRI, KPU, dan Bawaslu yang telah sukses menggelar Pilkada Muratara sehingga saya dan Wakil Bupati H. Junius Wahyudi dapat dilantik menjadi Bupati dan wakil Bupati ,” ucap H. Devi Suhartoni.

Lebih lanjut, Bupati Muratara memaparkan visi dan misinya yang diusungnya adalah “Muratara Iluk” yang merupakan singkatan dari Indah, Luwes Untuk Kebersamaan. Visi ini mencerminkan tekad kepala daerah dalam membangun Kabupaten Muratara yang lebih baik dengan pendekatan yang inklusif dan kolaboratif demi kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memulai pemerintahan yang baru di Kabupaten Muratara, dengan harapan besar bagi kemajuan dan kesejahteraan seluruh warga dan menjadi Kabupaten yang lebih maju serta eluk.

Rapat paripurna DPRD dinyatakan selesai yang ditutup langsung oleh ketua Dewan seusai pidato penyampaian Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 dan rapat terbuka DPRD Muratara berjalan dengan baik sesuai harapan.

Red:( Sp) .

Jacob Ereste :Ngobrol Santai Bersama Pemimpin Spiritual Nusantara Sebagai Prakondisi Peringatan Hari Anti Islamophobia di Indonesia, pada 15 Maret 2025

0

Jacob Ereste :
Ngobrol Santai Bersama Pemimpin Spiritual Nusantara Sebagai Prakondisi Peringatan Hari Anti Islamophobia di Indonesia, pada 15 Maret 2025

Mediacakrabuana.id

Tanggung jawab terhadap keambrukan etika, moral dan akhlak adalah tanggung jawab para pemimpin agama yang ada di Indonesia. Karena bangsa Indonesia tidak mungkin bisa meminta tanggung jawab dari para polisi kita, kata Sri Eko Sriyanto Galgendu saat acara ngobrol santai di Sekretariat Aspirasi Emak-emak Indonesia, hari Rabu, 5 Maret 2025.

Acara ngobrol barang ini langsung dipandu oleh Bunda Wati Salam yang dihadari sekitar 20 anggota Aspirasi serta simpatisan maupun pendukung Aspirasi yang gigih untuk memperjuangkan Anti Islamophobia untuk menjadi peringatan bagi setiap warga bangsa Indonesia agar dapat menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia yang harmonis.

Bangsa yang meninggalkan jamannya akan ditelan oleh jaman itu sendiri. Karena itu kelemahan bangsa Indonesia banyak melupakan warisan leluhur yang kuat dan tangguh, termasuk manajemen serta kekuasaan yang dilakukan oleh para raja dan ratu pada zaman Nusantara berjaya yang memiliki kearifan lokal bijak. Acara ngobrol bareng Sri Eko Sriyanto Galgendu ini dimaksudkan juga sebagai prakondisi bagi Aspirasi untuk memperingati hari Anti Islamophobia sesuai dengan saat dideklarasikan oleh PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) pada 15 Maret 2022. Gaung tentang Islamophobia ini perlu terus disosialisasikan agar menjadi perhatian pemerintah untuk memasukkan keputusan PBB tersebut dalam kalender nasional serta hari libur nasional bagi bangsa dan negara Indonesia, kata Wati Salam yang didampingi Bunda Jatiningsih serta sejumlah pendukung dan simpatisan yang diakhiri dengan berbuka puasa bersama.

Jatiningsih berharap gaung Anti Islamophobia pada 15 Maret 2025 yang akan dilaksanakan Aspirasi dengan menggelar serangkaian acara, mulai dari seminar, pasar murah untuk rakyat dan santunan bagi anak yatim piatu dapat menjadi momentum yang menarik menjadi perhatian semua pihak.

Menteng, 5 Maret 2025

Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami Mengapresiasi Setinggi-Tingginya Atas Torehan Prestasi Yang Mengharumkan Nama Purwakarta

0

Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami Mengapresiasi Setinggi-Tingginya Atas Torehan Prestasi Yang Mengharumkan Nama Purwakarta

PURWAKARTA – JABAR || MEDIACAKRABUANA.ID

Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sri Puji Utami menerima audiensi murid berprestasi peraih medali emas dan perak di kancah Internasional dalam ajang Festival Musik dan Kompetisi Piano Internasional Liszt bertajuk “The VIII Internasional Lizt Ferenc Competiton” yang dilaksanakan di Dominus Art Centre Kuala Lumpur, Malaysia pada 22-23 Februari 2025 lalu.

Para murid SD dan SMP di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta yang berprestasi dikancah Internasional itu juga merupakan murid sekolah musik di Kabupaten Purwakarta yakni Sora Music School dan J-Two Kawai Music School Purwakarta. 

Mereka (para murid) yang diterima diruang kerja Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, Rabu 5 Maret 2025 yaitu;

  1. Nino Febrian Ammar Rifai (Gold Award in Piano Grade 1) – SD Al Muhajirin Purwakarta
  2. Naomi Karona Aurora Piyoh(Gold Award in Piano Junior A Category) – SMP Talenta Purwakarta.
  3. Shalom Natasha Rudolf (Gold Award in Piano Grade 1) – SD Yos Sudarso Purwakarta.
  4. Sarah Azumi Hernawan (Silver Award in Piano Grade 1 Category) – SD Mutiara Insani Purwakarta
  5. Johanes Baptista Sipayung (2 Silver Awards in Piano Grade 6 Category & Piano Senior B Category) – SMP Talenta Purwakarta.

Ke-5 murid sekolah musik yang telah mengharumkan nama Kabupaten Purwakarta dikancah internasional saat mengadakan audiensi ke Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami didampingi orang tua masing-masing, guru musiknya M. Firman Husliana, S.Sn., S.Mus, owner Sora Music School, Prima Eka Saptiya, SE dan J-Two Kawai Music School, Yan Piter Sipayung.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami mengapresiasi setinggi-tingginya atas torehan prestasi yang mengharumkan nama Purwakarta dikancah Internasional dan berjanji akan menyampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta agar memberikan support kepada mereka yang merupakan masyarakat Purwakarta yang punya prestasi gemilang hingga membawa nama Kabupaten Purwakarta khususnya dan Negara Republik Indonesia lebih dikenal oleh bangsa-bangsa di dunia dalam bidang seni.

“Saya atas nama masyarakat Purwakarta mengapresiasi setinggi-tingginya atas capaian prestasi anak-anak ini yang telah berhasil meraih medali emas dan perak dibidang musik dalam kancah Internasional. Jujur saya baru dengar prestasi yang membanggakan ini.  Ini tidak lepas kurangnya ekspos kepada masyarakat. Saya mohon bantuan kepada media untuk menyebarluaskan informasi ini agar Purwakarta menjadi Purwakarta yang Istimewa,”kata Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami saat menerima kehadiran murid-murid berprestasi ditingkat Internasional dalam bidang seni, diruang kerjanya, Rabu 5 Maret 2025.

Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa kegiatan yang dilakukan para murid berprestasi itu melaksanakan kegiatan kompetisi dengan biaya sendiri. “Selama ini kami pakai biaya sendiri. Kedepan kiranya ibu Ketua DPRD maupun Pemerintah Daerah Purwakarta yang termormat Bapak Bupati Purwakarta kiranya kedepan bisa mensupport kami karena pada bulan Agusutus 2025 nanti kami akan mengikuti kompetisi di Budapest, Hungaria, tutur guru musik ke-lima murid M. Firman Husliana, S.Sn., S.Mus yang diamini oleh para orangnya .

Atas apa yang disampaikan para orang tua dan guru dari murid berprestasi itu, Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami berjanji akan menyampaikan hal tersebut ke Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.,”Insya Alloh nanti akan kita sampaikan kepada Pemerntah Daerah. Ironis memang ya anak-anak Purwakarta yang berperestasi dikancah Internasional belum mendapat perhatian dari Pemeraintah Daerah,”ucap Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami.

Perlu diketahui, dari informasi yang didapat kegiatan tersebut merupakan ajang kompetisi Internasional Liszt Ferenc VIII 2025 bagi penggemar musik klasik yang diselenggarakan di Negara Malaysia bertempat di Dominus Arts Venue di Fairview International School, Kuala Lumpur, Malaysia.

Selanjutnya, para peraih medali emas dan perak itu pada bulan Agustus 2025 akan mengikuti kompetisi di mana para musisi muda berbakat dari berbagai negara akan bersaing untuk memperebutkan tempat paling bergengsi yang didambakan yang akan diadakan di Budapest, Hungaria. (Humas Setwan)

WALI KOTA BEKASI BELANJA HIBAH BELUM DISAMPAIKAN SEBESAR Rp150.000.000,00 DIDUGA MASUK KEKANTONG PEJABAT.

0

WALI KOTA BEKASI BELANJA HIBAH BELUM DISAMPAIKAN SEBESAR Rp150.000.000,00 DIDUGA MASUK KEKANTONG PEJABAT.

BEKASI.JABAR || MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan Pimpinan Umum Media Rajawalinews Group menganggapi Atas temuan BPK RI. Dan Meminta APH Aparat Penegak hukum meriksa pejabat pemkab bekasi di kernakan beberapa uu yang diduga di langgar

.Jika Pemkab Bekasi belum menyampaikan belanja hibah sebesar Rp150.000.000,00, maka hal ini dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap beberapa Undang-Undang (UU) yang berlaku, antara lain:

Undang-Undang yang Dilanggar

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara: Pasal 34 ayat (1) UU ini menyatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara: Pasal 11 ayat (1) UU ini menyatakan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara efektif, efisien, dan transparan.
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik: Pasal 11 ayat (1) UU ini menyatakan bahwa setiap badan publik wajib memberikan informasi yang diminta oleh pemohon informasi.

Sanksi yang Dapat Diberikan

  1. Sanksi administratif: Pemkab Bekasi dapat dikenakan sanksi administratif, seperti teguran, peringatan, atau bahkan pemberhentian sementara.
  2. Sanksi pidana: Jika pelanggaran tersebut dilakukan dengan sengaja dan dapat merugikan keuangan negara, maka dapat dikenakan sanksi pidana, seperti penjara atau denda.

Faktornya
Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja
Hibah Disampaikan tidak Tepat Waktu
Sebesar Rp13.516.605.000,00
dan Belum Disampaikan Sebesar Rp150.000.000,00
BPK merekomendasikan Wali Kota Bekasi agar:
a. Menginstruksikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik:
1) Lebih optimal dalam melakukan pengawasan penyampaian
pertanggungjawaban
penggunaan dana hibah oleh penerima hibah;
2) Memerintahkan Tim Monitoring Evaluasi Hibah pada Badan Kesbangpol lebih optimal dalam
melakukan pembinaan dan
pengawasan atas ketepatan Waktu penyampaian
pertanggungjawaban
a. Membuat Instruksi Wali Kota kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik agar :
1) Lebih optimal dalam melakukan Pengawasan penyampaian pertanggungjawaban penggunaan dana
hibah oleh penerima hibah;
2) Memerintahkan Tim Monitoring Evaluasi Hibah pada Badan Kesbangpol lebih optimal dalam
melakukan pembinaan dan
pengawasan atas ketepatan waktu penyampaian pertanggungjawaban
1) Surat Instruksi Wali Kota Bekasi kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik agar:
a) Membentuk tim pengawasan untuk
bantuan hibah dengan melaporkan secara berkala terkait Pertanggungjawaban hibah.
b) Membentuk tim monitoring dan
pengawasan hibah untuk ketepatan laporan pertanggungjawaban hibah
c) Memberikan surat teguran kepada
penerima hibah atas keterlambatan
penyampaian pertanggungjawaban

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi”.

Bersambung Edisi berikut nya ….!!!
( Redaksi)

Serah Terima Jabatan Bupati Asahan, Wagub Sumut Surya Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov

0

Serah Terima Jabatan Bupati Asahan, Wagub Sumut Surya Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov

Sumatra Utara – ASAHAN,– Mediacakrabuana.id

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk menyelaraskan program pembangunan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Antara lain program peningkatan lahan pertanian dan hasil pertanian, industri dan juga sektor lainnya.

Hal tersebut disampaikan Surya kepada Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dan Wakil Bupati Asahan Rianto, pada acara serah terima Jabatan dan Penyampaian Memori Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Asahan yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Rabu, (05/03/2025).

“Semoga diberikan kekuatan dan Amanah dalam membangun Kabupaten Asahan. Saya ucapkan selamat pada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, semoga diberikan kekuatan dalam membangun Kabupaten Asahan dan saya minta Pemkab Asahan dapat menyelaraskan visi pembangunan dengan Pemprov Sumut,” ujar Surya, yang hadir bersama istri Titiek Sugiarti Surya.

Pada kesempatan itu, Surya selaku Bupati Asahan periode sebelumnya, juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asahan yang selama periode kepemimpinannya telah mendukung dan membantu seluruh program pembangunan yang telah dilaksanakan di Kabupaten Asahan. “Dengan semangat dan gotong royong kita dapat membangun Kabupaten Asahan ini,” katanya.

Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin kesempatan itu menyatakan komitmen dalam melanjutkan estafet kepemimpinan untuk membangun Kabupaten Asahan. Saling bersinergi dan bergotong-royong, sehingga seluruh pelayanan pada masyarakat akan lebih optimal untuk dilaksanakan.

“Mengawali tugas, kami berkomitmen dalam membangun Kabupaten Asahan, bersama dengan gotong royong dan saling bersinergi untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kedepannya,” ucap Taufik.

Menurutnya, beberapa program yang sinergi dengan program Pemprov dan Pemerintah Pusat di antaranya dalam hal ketahanan pangan. Selain itu, juga konsentrasi pada kesehatan masyarakat, dan juga pada pendidikan.

“Bagaimana Asahan itu bisa sehat dan cerdas, itu juga merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Sumut. Saya juga mengucapkan terima kasih pada seluruh pihak yang telah mendukung transisi kepemimpinan yang baik ini,” katanya.

Hadir pada kegiatan ini Wakil Ketua TP PKK Sumut Titiek Sugiarti Surya, OPD Sumut, OPD Asahan, serta lainnya. (Rizky Zulianda)

FOTO : Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya, didampingi Wakil Ketua TP PKK Sumut Titiek Sugiarti Surya menghadiri Serah Terima Jabatan dan Penyampaian Memori Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Jalan Lintas Sumatera Kota Kisaran

Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Prov.Sumut / Munawar Harahap

Jacob Ereste :Manajemen Masjid Jogokariyan Dapat Menjadi Model Pengelolaan Untuk Mendekatkan Umat Kepada Tuhan

0

Jacob Ereste :
Manajemen Masjid Jogokariyan Dapat Menjadi Model Pengelolaan Untuk Mendekatkan Umat Kepada Tuhan

Mediacakrabuana.id

Masjid Jogokariyan itu adanya di Yogyakarta Hadiningrat. Posisinya kalau dari Stasiun Tugu langsung menyusuri Malioboro sampai mentok habis lalu masuk ke Alun-alun Utara Keraton terus melipir hingga ke Alun-alun Selatan lalu menerabas jalan ke Pantai Parangtritis.

Tak jauh dari Pesantren Krapyak yang dahulu terkenal milik Kiyai Ali Maksum yang kini kalah kesohor seperti Pesantren Pabelan yang dulu lebih dikenal oleh kalangan mahasiswa binaannya Kyai Haji Muhammad Habib Khirzin karena sebagai aktivis mahasiswa yang juga memiliki reputasi langka lantaran jauh lebih terkenal di mancanegara.

Ribuan piring berisi menu takjil untuk berbuka puasa pada bulan Ramadhan tahun ini sungguh spektakuler mampu dilakukan oleh pengurus Masjid Jogokariyan yang menjadi sangat fenomenal karena bisa menyuguhkan 3.500 porsi yang diumumkan kepada umum tanpa menyebut jatah untuk panitia penyelenggara yang pasti lebih dari ratusan jumlahnya. Toh, panitia Masjid Jogokariyan menjamin semua pengunjung pasti mendapat jatah takjil yang selalu berubah menunya dari hari sebelumnya.

Meski ada semacam komitmen panitia untuk tidak membuat sampah, toh panitia tetap memiliki divisi pembersih sampah setiap usai sembahyang magrib agar tidak menambah keruetan pemerintah setempat dalam mengatasi masalah sampah.

Persisnya, letak Masjid Jogokariyan berada di Kemantren (Kecamatan)!Mantrijeron, bagian Selatan dari pusat kota Ngayogyakarta Hadiningrat. Lalu suguhan menu di dalam piring beling dengan sendok stainless steel yang terkesan resmi dan elegan itu jelas menunjukkan betapa seriusnya persiapan takjil itu dilakukan bersama ibu-ibu dari wilayah setempat yang bekerja secara sukarela sebagai ekspresi dari bagian ibadah yang diyakini akan mendatangkan juga banyak berkah.

Bayangkan, 3.500 takjil yang disediakan khusus kepada jamaah yang berdatangan dari berbagai tempat, siap dilayani oleh 500-an relawan yang memiliki jatah takjil sendiri itu, sehingga bila ditotal akan menjadi 4.000-an takjil dengan donasi yang tak kurang dari 80 juta rupiah setiap harinya. Boleh jadi memang jamaah Masjid Jogokariyan terbilang yang paling banyak di masjid yang ada di Provinsi Yogakarta, misalnya dibanding dengan jamaah Masjid Suhada yang terbilang besar yang berada di pusat kota Yogyakarta.

Semasa tahun 1980-an dahulu mungkin hanya dibayangi oleh jemaah Masjid Shalahuddin yang berada di beranda Kampus UGM Yogyakarta. Tapi sekarang agaknya antusias mahasiswa mungkin sudah lebih tertarik dengan fenomenal Masjid Jogokariyan yang juga menyuguhi menu kajian dan telaah lebih serius dan berbobot. Apalagi hendak dibandingkan dengan suguhan khutbah atau materi kajian yang dahulu pernah diseragamkan oleh pemerintah dengan membacakan saja teks yang telah disediakan, sehingga tidak lebih menyentuh akar masalah yang tengah menjadi topik pembicaraan hangat di kalangan masyarakat.

Pengakuan mahasiswa yang ikut aktif di Masjid Jogokariyan Mantrijeron, Yogyakarta ini mengaku sangat antusias bukan hanya karena suguhan takjilnya yang enak dan bergizi, tetapi juga menu ceramah, pengajian dan pendalaman keagamaan yang disajikan sangat bermutu dan bernas, apalagi sangat langka untuk mereka peroleh dari lingkungan kampus.

Menurut tulus dari pihak panitia penyelenggara suguhan takjil dari Masjid Jogokariyan yang menggunakan piring dan sendok terbilang mewah itu untuk menekan tumpukan sampah, bila menggunakan kardus nasi (kotak) sekalian menghemat biaya, meski harus mengeluarkan tenaga ekstra untuk mereka yang membereskan tempat makan yang digunakan itu.

Selama ramadhan, Masjid Jogokariyan mendapat julukan tambahan menjadi sebutan Kampung Ramadhan Jogokariyan (KRJ) lantaran sudah berlangsung ke-21 kalinya pada tahun 2025 ini. Sejak dibuka secara resmi pada hari Sabtu, 1 Maret 2025 Ketua Panitia Penyelenggara KRJ, Haidar Muhammad acara menjelang buka puasa bersama dimeriahkan oleh pasar murah, talk show aspiratif yang diikuti oleh 400 pedagang yang bisa diharap menambah keakraban serta nilai tambah wawasan dan kebersamaan dengan masyarakat selama Ramadhan.

Acara KRJ ini pun melibatkan 27 kelompok masyarakat . Meski taksiran semula hanya untuk setiap porsi hanya Rp 15.000. Toh, ketika dinikmati ada-ada saja menu tambahan seperti buah-buahan dan kue yang disisipkan bersamaan dengan suguhan takjil diberikan berikut minuman yang khas tradisional racikan warga masyarakat setempat, sehingga nyaris tidak ada makanan dan minuman kemasan.

Agaknya, sistem manajemen pengelolaan Masjid Jogokariyan, Mantrijeron, Yogyakarta ini dapat menjadi contoh dalam keterbukaan, kebersamaan warga masyarakat yang ikut berperan memakmurkan masjid dalam arti luas. Sebab fasilitas yang disediakan pengurus masjid sungguh sangat familiar, kekeluargaan, sehingga para musafir yang singgah bisa menginap atau sekedar mandi untuk membasuh diri agar dapat menunaikan sholat dan menyegarkan tubuh, sekiranya habis melakukan perjalanan yang jauh. Sekiranya setiap kota memiliki masjid yang ramah dan familiar seperti yang dipraktekkan pengelola Masjid Jogokariyan ini, dapat dipastikan umat Islam dapat semakin kuat dan berkembang untuk menjaga dan membangun serta memimpin kerukunan umat beragama di Indonesia rukun dan damai serta harmoni sesuai dengan sunnatullah, rahmatan lil alamin.

Agaknya, sungguh tidak berlebih model dari manejemen pengelolaan Masjid seperti yang diterapkan di Kampung Jogokariyan, Yogyakarta dapat menjadi contoh untuk diterapkan di sejumlah Madjid yang terkesan sepi dan dingin dari kegiatan warga masyarakat sekitarnya. Lantaran perputaran ekonomi pun — tidak hanya sebatas interaksi sosial hingga budaya — dapat berkembang dari lingkungan masjid yang akrab dan familiar.

Banten, 5 Maret 2025

Hari Pertama Ngantor, Gubernur Sumut Bobby Nasution Tekankan Tugas Pemerintah Melayani Masyarakat

0

Hari Pertama Ngantor, Gubernur Sumut Bobby Nasution Tekankan Tugas Pemerintah Melayani Masyarakat

MEDAN,- MEDIACAKRABUANA.ID

Sejak pertama dilantik pada 20 Februari 2025, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution baru secara perdana memasuki Kantor Gubernur, Senin (3/3/2025). Pada sambutan perdananya sebagai Gubernur, Ia menekankan tugas pemerintah adalah melayani masyarakat.

“Kita ini semua adalah pelayan, dan tugasnya melayani, kalau masyarakat perlu minum, kita sebagai pemerintah harus menyiapkan, kalau masyarakat butuh makan, kita perlu memastikan pasokannya. Butuh keamanan dan kenyamanan, kita bertugas memastikannya,” kata Bobby Nasution, saat pisah sambut dan serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan.

Selain itu, Bobby Nasution juga meminta ASN Pemprov Sumut untuk senantiasa beradaptasi dengan zaman dan situasi. Ia mencontohkan, ada hewan kecil yang mampu bertahan hidup ketimbang dinosaurus pada masa itu. Hewan kecil tersebut mampu beradaptasi dengan lingkungannya, sementara dinosaurus tidak.

“Yang mampu bertahan bukanlah dinosaurus, tapi hewan kecil yang hidup pada masa itu, kuncinya bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman dan waktu, oleh karena itu saya minta semua harus jadi seperti hewan kecil itu, kita sama-sama adaptif, ikuti perkembangan zaman, teknologi dan kepemimpinan,” kata Bobby Nasution, didampingi Wakil Gubernur Surya.

Pada sambutannya yang perdana itu, Bobby Nasution juga mengajak Forkopimda Sumut untuk terus melanjutkan kolaborasi yang selama ini telah terbangun. Salah satu fokus yang ditargetkannya adalah menghilangkan Narkoba di Sumut. Menurutnya, Indonesia Emas 2045 Sumut akan terwujud apabila Narkoba dapat hilang.

“Saya minta support dan dukungan untuk Narkoba di Sumut, benar-benar harus kita hilangkan, kami (Pemprov Sumut) akan support penuh dengan gerakan, gebrakan, dan kami akan lakukan tindakan pencegahan di Sumut,” ujar Bobby Nasution.

Sementara itu, Agus Fatoni yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumut mengucapkan selamat pada Gubernur Bobby dan Wakil Gubernur Surya. Ia optimis, keduanya mampu membawa Sumut ke arah yang lebih baik.

“Menjadi pemimpin di Sumut tidak ringan dan tidak mudah, di semua sektor kita perlu kerja keras, saya yakin dengan kepemimpinan Pak Bobby dan Pak Surya, Sumut bisa melesat dan membanggakan bagi kita semua,” ucap Fatoni.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan serah terima jabatan Ketua TP PKK Sumut dari Tyas Fatoni kepada Kahiyang Ayu.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu, istri Wakil Gubernur Surya, Titiek Sugiarti, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/BB Rio Firdianto, Kajati Sumut Idianto, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya. Juga hadir Walikota Medan Rico Waas. (Rizky Zulianda)

FOTO : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu didampingi Wakil Gubernur Surya, Pj Sekda Sumut Effendy Pohan, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, serta Pj Ketua TP PKK Sumut Tyas Fatoni, saat pisah sambut dan serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, serta Ketua TP PKK Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan. Hadir pada kesempatan tersebut istri Wakil Gubernur Surya, Titiek Sugiarti, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/BB Rio Firdianto, Kajati Sumut Idianto, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya. Juga hadir Walikota Medan Rico Waas, Wakil Walikota Binjai Jiji, serta Bupati Pakpak Bharat Franc Benhard Tumanggor.

Jacob Ereste :*Fenomenal Masjid Jogokariyan Dengan 3.500 Ta’jil Berbuka Puasa Selama Bulan Ramadhan

0

Jacob Ereste :
*Fenomenal Masjid Jogokariyan Dengan 3.500 Ta’jil Berbuka Puasa Selama Bulan Ramadhan

Fenomena Masjid Jogokariyan sangat menarik hingga mampu menyuguhkan takjil untuk jamaah yang berbuka puasa sebanyak 3.500 orang. Artinya, jika tidak takjil itu bernilai Rp 20.000,- saja per porsi maka dana yang perlu disediakan minimal Rp 70 juta setiap hari. Lalu untuk satu bulan dapat dipastikan memerlukan dana sebesar Rp 2.100.000.000 atau dua milyar seratus juta rupiah.

Masalahnya memang nilai material tidak bisa dibanding dengan nilai spiritual yang lebih mahal dari nilai material. Karenanya, pengelola Masjid Jogokariyan terkesan enjoy-enjoy saja, lantaran yang lebih penting adalah manajemen pengelolaannya bersih dan terbuka seperti menunaikan ibadah yang harus bersih, jujur dan ikhlas, sehingga donaturnya pun merasa penuh keriangan dan kegembiraan menyalurkan dananya untuk dikelola oleh pengurus Masjid Jogokariyan yang sangat terbuka seperti melibatkan kaum Ibu dari kampung setempat dan sekitarnya dengan kerja suka rela pula penuh keikhlasan.

Artinya, pengurus Masjid semakin banyak memperoleh keuntungan — tak hanya sebatas terbebas dari upah kerja — tetapi juga semakin memperluas dan memperbanyak keterlibatan warga masyarakat dalam kegiatan Masjid dengan beragam program dan kegiatannya. Mulai dari ceramah, pengajian, hingga pasar murah bersama UMKM.

Seperti kajian Ramadhan tahun 2025 yang telah padat terjadual dengan baik jelas menunjukkan manajemen administrasinya yang sehingga dapat berjalan lancar dengan melibatkan para ahli yang kompeten dalam bidangnya yang terkait dengan nilai-nilai keagamaan untuk mencerdaskan dan mencerahkan yang termuat dalam akun resmi Masjid Jogokariyan.

3.500 takjil untuk berbuka puasa setiap hari yang disajikan pengurus Masjid Jogokariyan setiap hari membuktikan bahwa manajemen masjid yang dikelola dengan baik dan benar akan dapat berkembang dengan pesat karena mendapat kepercayaan dan dukungan dari umat Islam sendiri yang merasakan kegembiraan dan kebahagiaan dalam pelaksanaan kegiatan di Masjid Jogokariyan hingga layak dan patut menjadi contoh, tidak hanya oleh kalangan pengelola masjid, tetapi juga bagi lembaga pengelola dana dari umat asalkan amanah mengelola dana dari umat yang bisa terhimpun tiada batas jumlahnya.

Agaknya, dari sistem manajemen yang terbuka dalam mengelola beragam kegiatan di Masjid Jogokariyan yang tidak hanya sebatas ibadah dalam arti sholat semata, perkembangannya yang pesat dan menakjubkan patut menjadi rujukan bagi lembaga keagamaan menjadikan sistem pengelolaan Masjid Jogokariyan sebagai model kajian untuk dapat dikembangkan dalam bentuk usaha lain yang dapat memberi banyak manfaat bagi umat, mungkin tidak hanya sebatas untuk dinikmati kaum Muslimin semata. Karena sangat mungkin ada saja diantara 3.500 lebih hadirin yang ikut menikmati takjil di Masjid Jogokariyan, ada saja diantaranya yang non Muslim. Jika pun memang ada diantaranya yang hadir dan ikut menikmati takjil yang demikian banyak itu, toh tidak menjadi masalah. Sebab makna rahmatan lil alamin yang diusung oleh Islam memberi peluang untuk dapat dipahami bahwa makna rahmatan Lil alamin itu tidak hanya sebatas bagi umat Islam semata.

Begitulah memaknai rahmatan lil alamin yang lebih bijak dan Arif dari konsepsi Islam yang bersifat universal dalam menyerukan kasih dan sayang bagi seluruh alam dan seisinya, teristimewa untuk manusia yang dipercaya oleh Tuhan sebagai Khalifah di muka bumi.

Banten, 4 Maret 2025

Bupati Deliserdang Berjemur di Galang,Berbagai Bantuan Diserahkan

0

Bupati Deliserdang Berjemur di Galang,Berbagai Bantuan Diserahkan

Deli Serdang,- Mediacakrabuana.id

Bupati Deliserdang dr.H.Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo lakukan program Berjemur (Bupati bekerja bertemu rakyat) di halaman Kantor Camatan Galang, Rabu (4/3/25) sore.

Pada program tersebut Bupati bersama Wakil Bupati masing-masing bersama istri, dr.Hj Jelita Asri Ludin Tambunan dan Ny Asniar Lom Lom Suwondo menyerahkan berbagai bantuan untuk anak yatim,santunan jaminan kematian, bedah rumah, tali asih untuk penggali kubur, penyerahan kartu BPJS Kesehatan (PBI), izin usaha dan bantuan alat olahraga dan sejumlah bantuan lainnya.

Bupati Asri Ludin Tambunan menjelaskan, seminggu sebelum pelantikan ia dan Lom Lom Suwondo sudah merancang kegiatan ini.

“Benar,sebelum pelantikan kita sudah meracang acara ini. Saya berharap,kegiatan seperti ini secepatnya diikuti kecamatan lainnya. Saya juga tidak menyangka pemberian bantuan ini begitu banyak. Ada juga untuk pendidikan dan bedah rumah. Untuk itu saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam bedah rumah dan lainnya,” kata Asri Ludin Tambunan didampingi Lom Lom Suwondo.

Asri Ludin juga berharap, kemitraan dengan pengusaha tidak hanya saat ini saja,tapi terus berkelanjutan.

Camat Galang, Drs. Syahdin Setia Budi Pane menjelaskan, kegiatan hari ini dihadiri dari empat perwakilan kecamatan yakni Kecamatan Lubukpakam, Pagar Merbau, Beringin dan Pantai Labu.

Dikatakan Budi Pane, pelayanan administrasi terpadu kecamatan lengkap dan elektronik (Paten Kali) yang diresnikan bupati untuk masyarakat yang ingin mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha). Begitu juga Rumah Bersama Kecamatan Galang untuk mengurus pelayanan dasar masyarakat.

“Kami sedang melakukan inventarisasi data, sehingga data kependudukan kita di Kecamatan Galang benar-nemar valid. Yang diresmikan Bapak Bupati tadi satu-satu yang loncing pertama di Sumatera Utara,” tutur Budi Pane.

Tokoh agama Kecamatan Galang, H.Ramlan menjelaskan, kehadiran Bupati dan Wakil Bupati di Kecamatan Galang merupakan kunjungan berkah dibulan suci Ramadhan.

“Mudah-mudah kehadiran Bapak Bupati dan Pak Wakil Bupati beserta Ibu menjadi motivasi bagi warga Galang,”tandas Ramlan.

Acara yang dilanjut buka puasa bersama tersebut juga dihadiri Sekda H.Timur Tumanggor, asisten, Ketua Dharma Wanita, Ny Boya T. Tumanggorpara kepala OPD, camat dan tokoh agama, tokoh masyarakat dan ratusan undangan lainnya.(rin)

Foto.Bupati Deliserdang dr.H.Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo dan Ny.Hj Jelita Siregar serta Ny Asnidar Lom Lom Suwondo serahkan bantuan bedah rumah di Kecamatan Galang, Rabu (4/3/25) sore. (Rizky Zulianda)

Jacob Ereste :Harapan Keluar Dari Kegelapan Memasuki Suasana Indonesia Yang Terang Benderang.

0

Jacob Ereste :
Harapan Keluar Dari Kegelapan Memasuki Suasana Indonesia Yang Terang Benderang

Mediacakrabuana.id

Tak lagi penting apakah Pertamak yang dipalsukan atau Pertalit, karena semua sudah menjadi konsumsi rakyat yang didera jerugian dan menguntungkan ribuan triliun yang mereka nikmati tanpa rasa dosa dan terkutuk, akibat banyak kendaraan milik rakyat yang menjadi cepat tidak sehingga rakyat harus mengeluarkan biaya ekstra untuk memperbaiki kendaraan miliknya yang banyak juga diantaranya yang belum lunas membayar cicilan kredit.

Gonjang ganjing banyak hal yang memusingkan rakyat yang tengah suntik menghadapi ekonomi yang sulit, menjadi semakin rumit. Nilai pajak pun terus menghimpit seakan berpacu dengan harga kebutuhan pokok. Tragisnya Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan hanya bisa menganjurkan kepada warga masyarakat untuk mengatasi harga cabai yang melonjak harganya menjelang bulan Ramadhan menanam cabai di pekarang sekitar rumah. Dia pikir orang kota yang sangat membutuhkan cabai memiliki pekarangan yang luas seperti di kampungnya.

Anjuran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun begitu, tidak logis dan terkesan asal ngomong. Agar masyarakat dapat ikut mengatasi harga cabai yang melonjak menjelang ramadhan, bukan untuk dimakan sesuai lebaran.

Komentar dan saran pejabat yang asal ngomong ini sangat terkesan hanya untuk mengalihkan perhatian, hingga seakan-akan mereka sangat perduli dengan derita dan tekanan ekonomi rakyat. Padahal, komentar konyol semacam itu jangan dikira bisa ditelan begitu saja oleh rakyat yang semakin cerdas dan kritis hari ini, justru cemooh yang mereka ungkapkan karena sangat tidak bermutu dan tidak memiliki manfaat apa-apa kecuali kebisingan yang menambah kebingungan.

Yang relevan untuk dikomentarin serta diklarifikasi adalah biaya retreat yang kisruh lantaran klaim biaya pribadi Prabowo Subianto dengan biaya dari APBN juga diklaim dari APBN lewat Kemendagri dengan teknis pelaksanaan tanpa tender hingga menjadi perkara yang sedang digugat oleh seorang aktivis anti korupsi.

Reaksi Mensesneg dan Wamendagri atas atas pelaporan dugaan korupsi retreat kepala daerah ke KPK. Laporan itu dilakukan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi atas dugaan penyelenggaraan retreat Kepala Daerah di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada, Jum’at 28 Februari 2025. Lantaran beban biaya retreat ditumpukan pada Anggaran dan Balanja Daerah (APBD). Sedangkan Sekretariat Negara memastikan pelaksanaan retreat pada 21-28 Februari 2025 dilaksanakan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 200.5/628/SJ yang diunggah Dandhy Laksono lewat akun X pribadinya mengungkap klausul para kepala daerah terpilih mesti menyetor sejumlah uang ke PT. Lembah Tidar untuk mengikuti kegiatan retreat selama 8 hari di Magelang.

Katanya, biaya biaya akomodasi dan konsumsi disetorkan kepada PT. Lembah Tidar Indonesia dengan No. Rekening Bank BRI : 368501035699530 Rp 2.750.000 X 8 hari pelaksanaan, kata Surat Edaran Mendagri tersebut.

Prasetyo sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mengakui perusahaan PT. Lembah Tidar Indonesia ditunjuk sebagai pengelola pelaksanaan retreat termasuk retreat para Menteri Kabinet Merah Putih pada 25-27 Oktober 2024. Prasetyo juga membantah isu penyetoran sejumlah uang oleh Kepala Daerah terpilih ke PT. Lembah Tidar Indonesia. Dia justru memastikan seluruh biaya untuk pelaksanaan retreat ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ada di Kementerian Dalam Negeri, tandasnya.

Wanmendagri Bima Arya pun ikut meyakinkan penyelenggaraan retreat kepala daerah sudah transparan dan sesuai dengan aturan, katanya seusai rapat di Kantor Kementerian Koordinator Pangan, Senin, 3 Maret 2025. Dia pun mengatakan retreat kepada daerah itu sepenuhnya menggunakan APBN.

Retreat kepala daerah susulan, ia informasikan juga akan segera dilaksanakan setelah lebaran. Retreat susukan ini untuk kepala daerah yang belum mengikuti retreat gelombang pertama dan untuk mereka yang sengketanya dikabulkan Mahkamah Konstitusi. Muatan isi retreat tetap tentang Asta Cita. Adapun makna Asta Cita itu sendiri adalah delapan tujuan atau cita-cita pokok memperkukuh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia.

Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi biru. Kemudian meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif dan melanjutkan pengembangan infrastruktur. Hingga sumber daya manusia, hilirisasi dan industri dan membangun dari desa untuk memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta pencegahan korupsi dan peredaran narkoba.

Hingga pada akhirnya semua itu dapat memperkuat penyelarasan yang harmonis dengan lingkungan dan budaya serta sikap toleransi antarumat beragama untuk masyarakat yang adil dan makmur.

Dari sejumlah janji dari Asta Cita inilah yang membuat rakyat mampu bertahan, karena masih ada harapan untuk hidup lebih baik pada masa depan yang dijanjikan oleh pemerintah. Begitulah harapan bangsa Indonesia keluar dari kegelapan memasuki suasana Indonesia yang terang benderang.

Banten, 4 Februari 2025

Fokus Tingkatkan Capaian Pendapatan DaerahBupati Asri Ludin Warning Bapenda

0

Fokus Tingkatkan Capaian Pendapatan Daerah
Bupati Asri Ludin Warning Bapenda

LUBUKPAKAM- MEDIACAKRABUANA.ID

Pendapatan daerah merupakan sumber anggaran belanja daerah, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer, dan pendapatan daerah lainnya yang sah seperti dana hibah dan lainnya. Untuk mencapai target pendapatan daerah, diperlukan terobosan dan inovasi agar belanja daerah yang direncanakan dalam program dan kegiatan dapat terealisasi dengan baik.

Untuk itu, Bupati Deliserdang dr H Asri Ludin Tambunan akan fokus pada kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam pencapaian target pendapatan daerah. “Bapenda ini merupakan fokus utama saya sebagai kepala daerah terhadap capaian pendapatan di Kabupaten Deli Serdang. Capaian tersebut sekarang berada di pundak bapak ibu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN,” kata Asri Ludin dalam sambutannya saat memimpin apel di kantor Bapenda Deli Serdang, Jalan Sudirman, No.2, Lubuk Pakam, Selasa (4/3/2025).

Menurutnya, jumlah pendapatan yang diperoleh pada tahun 2024, masih belum signifikan. Masih dalam kategori fiskal rendah. “Intinya, kemampuan antara dana transfer dengan dana pendapatan asli daerah (PAD) masih di antara 25-30 persen. Dengan besarnya daerah ini, masih tergantung pada dana transfer. Ini menjadi titik konsentrasi saya,” tegasnya.

Bupati menginginkan seluruh jajaran Bapenda untuk bekerja lebih giat dari sebelumnya. “Andai sampai Bulan April nanti, capaian PAD masih sama dengan tahun lalu, saya akan menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melakukan evaluasi, baik struktural maupun nonstruktural,” tegasnya lagi.

Bupati tidak ingin ada praktik-praktik korupsi di tubuh Bapenda. Sebab, Bapenda merupakan tumpuan dan harapan bagi Kabupaten Deli Serdang, maka sudah sewajarnya jika Bapenda berupaya semaksimal mungkin untuk menggali potensi yang ada. “Anda semua adalah tumpuan dan harapan kabupaten ini,” ujarnya.

Bupati kembali mengingatkan, agar para ASN/Non ASN Bapenda produktif dan bekerja pakai hati. Jika diibaratkan pohon, sebut Asri Ludin, Bapenda merupakan sumber air yang membuat pohon tumbuh subur. “Jangan Anda kerdilkan dan cekik pohon tersebut, biarkan dia tumbuh, berbunga dan berbuah,” pungkasnya.

Usai apel, Bupati mengadakan rapat dengan pejabat struktural dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Deli Serdang. Hadir bersama bupati pada kunjungan kerja itu Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP; Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Dedy Maswardi SSos MAP; Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs David Efrata Tarigan MSP; Inspektur, H Edwin Nasution SH; Kepala BKPSDM, Drs M Abduh Rizal Rizali Siregar MSi; Kepala Dinas Kominfostan, Drs Khairul Azman MAP; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Baginda Thomas Harahap SH; Camat Lubuk Pakam, Rio Laka Dewa SSTP MAP.

Lahan Zona Hijau Dijadikan Kavling, Pemkab Harus Tindak Pemilik Kavling Darul Hasan Residence

0

Lahan Zona Hijau Dijadikan Kavling, Pemkab Harus Tindak Pemilik Kavling Darul Hasan Residence

Bekasi, Mediacakrabuana.id

Pengembang dan pengelola lahan kavling Darul Hasan Residence yang berlokasi dilahan blok 1 desa Karangbahagia kecamatan Karangbahagia kabupaten Bekasi dengan alibi “tanah kavling siap huni”. diduga telah menabrak aturan dan pelanggaran tentang lahan peruntukan perumahan dimana lokasi yang dijadikan proyeknya adalah masuk zona hijau dalam RTRW 2011-2031 kabupaten Bekasi.

Selain itu, dengan adanya proyek kavling siap huni tersebut akan merusak tatanan tata ruang di kecamatan Karangbahagia.

Wandi, yang akrab disapa Wawan Rahwana Ketua Umum Ormas Salakanagara Pasundan Bersatu merasa sangat prihatin dan miris masih saja ada pengembang nakal yang melakukan pembodohan publik secara terbuka untuk bisnis propertynya meraup keuntungan besar tanpa mengindahkan ketentuan yang berlaku, cetusnya, Selasa 04 /03/2025.

” Kavling itu berada dalan zona hijau, yang tidak dapat di alih fungsikan untuk kegiatan apapun selain pertanian”, ujar Wawan Rahwana.

Dikatakan Wawan Rahwana, pentingnya peranan semua elemen masyarakat baik Pemkab Bekasi, hal ini Dinas terkait dan legislatif (DPRD Kabupaten Bekasi) untuk mengawasi dan menindak setiap pembangunan yang menabrak aturan dan ini ditutup karena sangat jelas pelanggarannya.

Wawan Rahwana mengatakan bahwa pembukaan lahan Kavling harus sesuai Regulasi

Izin pembukaan lahan kavling di zona hijau harus memenuhi beberapa regulasi dan izin dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Berikut beberapa regulasi dan izin yang diperlukan:

  1. Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2005 tentang Penggunaan Tanah: Regulasi ini mengatur tentang penggunaan tanah, termasuk perubahan peruntukan lahan dari zona hijau menjadi kavling.
  2. Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah: Regulasi ini mengatur tentang rencana tata ruang wilayah, termasuk zona hijau dan kavling.
  3. Peraturan Daerah (Perda) tentang Penggunaan Tanah dan Rencana Tata Ruang Wilayah: Regulasi ini mengatur tentang penggunaan tanah dan rencana tata ruang wilayah di daerah tersebut.

Izin

  1. Izin Perubahan Peruntukan Lahan (IPPL): Izin ini diperlukan untuk mengubah peruntukan lahan dari zona hijau menjadi kavling.
  2. Izin Penggunaan Tanah (IPT): Izin ini diperlukan untuk menggunakan tanah untuk kegiatan kavling.
  3. Izin Lingkungan (IL): Izin ini diperlukan untuk memastikan bahwa kegiatan kavling tidak merusak lingkungan sekitar.
  4. Izin Mendirikan Bangunan (IMB): Izin ini diperlukan untuk mendirikan bangunan di atas lahan kavling.
  5. Izin Penggunaan Air (IPA): Izin ini diperlukan untuk menggunakan air untuk kegiatan kavling. Dokumen
  6. Surat Permohonan Izin: Surat permohonan izin yang diajukan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait.
  7. Rencana Tata Ruang Wilayah: Rencana tata ruang wilayah yang sudah sesuai.

Menurutnya Slsebagai elemen masyarakat semua punya kewajiban menyikapi kegiatan yang melanggar peraturan,” tegasnya.

“Oleh karenanya atas dasar hal tersebut,kami Ormas Salaki Nagara Pasundan bersatu akan melayangkan surat ke DPRD kabupaten bekasi dan Dinas terkait untuk menyidak langsung proyek Kavling siap huni Darul Hasan Residence yang lokasinya berada dan berdiri dalam Zona Hijau di Blok 1 Kp. Pulo bambu Rt.003/001 Desa Karangbahagia Kecamatan Karangbajagia Kabupaten Bekasi, tandasnya.**
( Red)

Upaya RJ sudah dilakukan , Erika Siringoringo diduga memberikan keterangan yang meragukan di Pengadilan

0

Upaya RJ sudah dilakukan , Erika Siringoringo diduga memberikan keterangan yang meragukan di Pengadilan

Medan,- Mediacakrabuana.id

Dalam sidang lanjutan Erika br Siringoringo dengan agenda kembali mendengarkan keterangan saksi yang mana Majelis Hakim menghadirkan 2 orang saksi yang meringankan Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung didalam persidangan pada hari Rabu 26 / 02/2025 .

Sebelum nya Erika memberikan keterangan dalam persidangan dihadapan Majelis Hakim dengan mengatakan tidak ada upaya perdamaian yang dilakukan oleh Doris br Marpaung dan Riris br Marpaung terhadap dirinya dan keluarga Siringoringo .

Ternyata dalam fakta persidangan dengan mendengarkan keterangan saksi yang mana Sintua gereja bermarga Simanungkalit mengatakan kalau dirinya ada sebagai saksi dalam RJ ( Restoratif Justice) dan berupaya untuk mendamaikan kedua belah pihak .

dalam adat Batak bahwa tulang la seseorang yang harus dihormati perkataan dan arahan nya , tetapi setelah tulang bermarga Nababan ikut mencoba untuk mendamaikan kedua belah pihak ternyata pihak Siringoringo la yang tidak ingin berdamai , terang Simanungkalit .

Dalam adat Batak ada istilah jika tulang sudah berbicara seharusnya semua pihak bisa menghormati tulang , terang salah seorang Majelis Hakim.

Diduga keterangan yang diberikan Erika Siringoringo dalam persidangan diragukan atau memberikan keterangan bohong .

Untuk itu diharapkan kepada Majelis Hakim agar bisa memutuskan putusan yang adil dan mau melepaskan Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung dari jeratan hukum. (HD)

BERITA TERBARU