Pengelolaan Aset Pemkab Ogan Ilir Diduga Amburadul Lenyap Dikorupsi Pejabat

0
91 views

Pengelolaan Aset Pemkab Ogan Ilir Diduga Amburadul Lenyap Dikorupsi Pejabat

Ogan Ilir. Sumsel || Mediacakrabuana.id

Penatausahaan Aset Tetap
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Belum Memadai
BPK merekomendasikan Bupati Ogan Ilir agar memerintahkan:
a. Sekretaris Daerah selaku Pengelola
Barang Milik Daerah
menginstruksikan Kepala SKPD terkait untuk melengkapi informasi
atas aset yang tidak informatif antara
lain Aset Tetap Gedung dan
Bangunan sebanyak 30 gedung senilai
Rp12.459.634.831,00, Aset Tetap JIJ tanpa lokasi sebanyak 229 ruas senilai
Rp78.464.936.326,00, Aset Tetap JIJ tanpa panjang sebanyak 1.136 ruas
senilaiRp3.083.308.750.127 ,62 dan Aset Tetap Lainnya sebanyak 1.793
barang senilai Rp43.266.122.003,48;
b. Kepala BPKAD sebagai pejabat penatausahaan BMD berkoordinasi
dengan:
1) Kepala SKPD terkait untuk menyelesaikan proses pengurusan
bukti kepemilikan atas 649 bidang tanah senilai
Rp255.984.463.075,00 dan
sebanyak 147 unit kendaraan bermotor senilai
Rp6.273.215.025,00;
1) Bupati Ogan Ilir membuat surat perintah kepada Sekretaris
Daerah selaku Pengelola Barang Milik Daerah sesuai
rekomendasi BPK;
2) Sekretaris Daerah selaku
Pengelola Barang Milik Daerah membuat surat perintah kepada
Kepala SKPD terkait untuk
melengkapi informasi atas aset yang tidak informatif berikut:
a) 30 gedung senilai
Rp12.459.634.831,00 pada
tujuh SKPD;
b) JIJ tanpa lokasi sebanyak 229 ruas senilai
Rp78.464.936.326,00 pada
15 SKPD;
c) JIJ tanpa panjang sebanyak
1.136 ruas senilai
Rp3.083.308.750.127,62
pada 21 SKPD;
d) Aset Tetap Lainnya
sebanyak 1.793 barang
senilai Rp43.266.122.003,48
pada 23 SKPD;
3) Kepala BPKAD sebagai pejabat penatausahaan BMD
a) Surat perintah Bupati Ogan Ilir kepada Sekretaris Daerah dan Kepala BPKAD sesuai isi rekomendasi;
b) Surat Instruksi Sekretaris Daerah kepada Kepala SKPD terkait untuk
melengkapi informasi atas aset yang tidak informatif;
c) Bukti pencatatan:
(1) 30 Aset Gedung dengan
informasi lokasi dan luas;
(2) 229 ruas JIJ dengan
keterangan lokasi;
(3) 1.136 ruas JIJ dengan
keterangan panjang;
(4) 1.793 Aset Tetap lainnya
dengan informasi judul;
d) Bukti kepemilikan atas 649 bidang tanah dan 147 unit kendaraan bermotor;
e) Pencatatan terpisah atas 32 unit Aset Tetap Peralatan dan Mesin
dan 15 ruas JIJ;
f) Laporan hasil penelusuran Aset
Tetap yang tidak diketahui
keberadaannya;
g) Penghapusan atas 77 unit kendaraan bermotor;

“. Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi”.

Bersambung Edisi berikut nya ….

( Redaksi.02)