“Oknum SPBU 24316195 Muratara, Praktik Penyalahgunaan Barcode QR MyPertamina Kembali Memicu Amarah Warga dan Sopir Kendaraan”

0
0 views

“Oknum SPBU 24316195 Muratara, Praktik Penyalahgunaan Barcode QR MyPertamina Kembali Memicu Amarah Warga dan Sopir Kendaraan”

Muratara –  Mediacakrabuana.id

Praktik penyalahgunaan barcode QR MyPertamina kembali memicu amarah warga dan sopir kendaraan. Kali ini, dugaan kecurangan hebat menerpa SPBU 24316195 Muratara. Oknum pegawai SPBU tersebut ditengarai nekat memakai dan menghabiskan kuota BBM bersubsidi milik konsumen tanpa izin secara berulang kali.

Kekesalan mendalam diungkapkan oleh salah seorang pemilik barcode yang mendapati kuota BBM jenis Solar miliknya mendadak habis terkuras. Berdasarkan bukti tangkapan layar sistem Pertamina, kendaraan truk berpelat nomor BH 8863 MV tercatat telah melakukan transaksi sebesar 200,00 Liter pada tanggal 21 September 2026 pukul 02:43 WIB di SPBU 24316195. Akibat transaksi siluman tersebut, sisa kuota BBM bersubsidi milik korban langsung berstatus nol.

“Bukan sekali dua kali mereka memakai barcode kami, melainkan hampir setiap hari! Barcode itu milik kami, kalau mau pakai buatlah sendiri, jangan seenaknya mencuri hak orang lain,” tegas korban dengan nada sangat geram.

Kejadian yang terus berulang ini dinilai sangat merugikan masyarakat, khususnya para sopir yang menggantungkan hidupnya dari distribusi logistik. Tindakan oknum SPBU yang diduga “bermain” dalam penyaluran BBM bersubsidi ini tidak hanya mencederai sistem Pertamina, tetapi juga terindikasi kuat sebagai bentuk kejahatan dan penipuan.

Korban menegaskan tidak akan tinggal diam atas ulah oknum pegawai SPBU 24316195 tersebut. Pihaknya berencana mendatangi langsung lokasi SPBU dan membawa permasalahan ini ke jalur hukum dengan melaporkannya ke aparat kepolisian untuk dilabrak dan diusut tuntas.

Masyarakat mendesak pihak Pertamina dan aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan sidak serta memberikan sanksi tegas berupa penutupan atau pencabutan izin operasional terhadap SPBU 24316195 Muratara jika terbukti melakukan penyelewengan barcode BBM bersubsidi secara masif.

Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini