www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 90    
Beranda blog Halaman 90

Polres Banyuasin Laksanakan Gelar Peletakan batu pertama dan Peresmian gedung propam Tathya Dharaka.

0

Polres Banyuasin Laksanakan Gelar Peletakan batu pertama dan Peresmian gedung propam Tathya Dharaka.

*Banyuasin* – Mediacakrabuana.id

Polres Banyuasin menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan peletakan batu pertama pembangunan Gedung pelayanan Konseling, dan setelah itu pemotongan pita tanda peresmian gedung propam tathya dharaka Kamis (20/11/2025). Kedua gedung tersebut adalah Gedung Pelayanan Konseling Satuan Reserse Narkoba dan Gedung Propam Tathya Dharaka.

Kegiatan yang berlangsung ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., dan menandai sinergi yang kuat antara Polres Banyuasin dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Acara pertama dimulai pukul 09.00 WIB di halaman gedung Sat Res Narkoba Polres Banyuasin, berupa peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pelayanan Konseling. Kapolres Banyuasin didampingi oleh Kepala Dinas PUPR, BPK. Ir. H. Mohd Riyan A.S ST,. MM., IPM., ASEAN Eng dan Wakapolres Banyuasin, Kompol Ali Asri, S.H.

Dalam sambutannya, Kapolres Banyuasin menyampaikan tiga poin penting. Pertama, ucapan terima kasih kepada Dinas PUPR atas bantuan hibah bangunan tersebut. Kedua, ia menekankan bahwa hal ini merupakan wujud nyata sinergitas antarinstansi untuk membangun sarana dan prasarana negara. Ketiga, Kapolres berharap pembangunan gedung ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, khususnya masyarakat Banyuasin.

Tak lama setelahnya, tepat pukul 10.00 WIB, acara dilanjutkan dengan pemotongan pita peresmian Gedung Propam Tathya Dharaka yang terletak di halaman yang sama. Turut hadir dalam acara ini para Pejabat Utama (PJU) Polres Banyuasin serta sejumlah Kabag dan Kabid dari Dinas PUPR.

Kapolres kembali menyampaikan apresiasi dan pesan yang sama, menggarisbawahi bahwa kolaborasi seperti ini sangat penting untuk menunjang kinerja institusi kepolisian dalam melayani dan melindungi masyarakat.

Dengan diresmikannya dua gedung ini, Polres Banyuasin berharap dapat memberikan layanan yang lebih optimal, baik dalam rehabilitasi dan konseling bagi korban penyalahgunaan narkoba melalui Sat Res Narkoba, maupun dalam meningkatkan fungsi pengawasan internal dan pembinaan personel melalui bidang Propam.

Kedua acara ini diakhiri dengan dokumentasi bersama sebagai bentuk pertanggungjawaban dan publikasi. Harto

Dugaan Penyimpangan Anggaran, Manipulasi Tahun, dan Upaya Sistematis Menutup Kasus

0

 

Dugaan Penyimpangan Anggaran, Manipulasi Tahun, dan Upaya Sistematis Menutup Kasus

Purwakarta, Jabar || Mediacakrabuana.id 

20 November 2025 —
Komunitas Madani Purwakarta (KMP) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dengan No Register Pengaduan KPK : 2025-A-04504, atas penundaan dan pengalihan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) senilai Rp 71,7 miliar untuk Tahun Anggaran 2016–2018 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini didasari serangkaian temuan pelanggaran berat yang mengindikasikan penahanan anggaran desa tanpa dasar hukum, manipulasi pembukuan, dan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat lintas periode.

DBHP Wajib Disalurkan, Tetapi Ditahan Tanpa Dasar Hukum

KMP memaparkan bahwa DBHP bersifat mandatory spending, namun justru ditunda dan dibayar lintas tahun anggaran tanpa adanya Keadaan Luar Biasa (KLB). Temuan utama:
1. DBHP 2016 baru dibayar melalui SP2D 2020, sisa Rp 19,4 M belum tersalurkan.
2. DBHP 2017 baru dibayar di SP2D 2019 sebesar Rp 24,47 M.
3. DBHP 2018 dibayar di SP2D 2019, masih menyisakan Rp 257 juta.
4. Sisa DBHP 2016–2018 sebesar Rp 19,73 M dimasukkan ulang ke P-APBD 2025, seolah merupakan “utang desa”.

Total penundaan dan pembayaran lintas tahun mencapai Rp 71,7 miliar, menggambarkan pola pelanggaran yang tidak bisa lagi dijelaskan sebagai kesalahan teknis.

Indikasi Penyimpangan yang Semakin Menguat

KMP menemukan dugaan kuat:
1. Penyimpangan aliran dan penggunaan DBHP
2. Manipulasi pembukuan antar tahun anggaran
3. Penyesatan dokumen publik melalui narasi “utang DBHP”
4. Penyalahgunaan kewenangan oleh pemegang kas daerah
5. Potensi kerugian negara dan dugaan pemberian keuntungan kepada pihak lain
6. Upaya menutup kasus melalui P-APBD 2025 tanpa audit tracing

KMP menyatakan bahwa unsur pasal 2, 3, dan 15 UU Tipikor telah terpenuhi.

Pejabat yang Diduga Terlibat

Dugaan keterlibatan mengarah pada:
1. Pejabat Pemkab Purwakarta periode 2016–2018
2. Pejabat Pemkab periode 2019–2023 dan 2025–2030
3. BPKAD/DPKAD sebagai pemegang kas daerah
4. OPD terkait perencanaan, penganggaran, dan penatausahaan keuangan
5. Unsur pimpinan DPRD yang menyetujui P-APBD tanpa audit dasar

KMP Menegaskan: ALAT BUKTI SUDAH SIAP, LENGKAP, & KUAT

Sebagai bagian dari laporan resmi ke KPK, KMP menyerahkan lebih dari 40 dokumen bukti primer, sekunder, video, pernyataan publik, dokumen APBD–SP2D, hingga surat resmi pemerintah, yang seluruhnya menguatkan dugaan tindak pidana korupsi.

Beberapa bukti paling kuat yang diserahkan KMP antara lain:

Bukti Primer Negara (SP2D, LHP BPK, BKAD)
1. LHP BPK RI 2019, 2020, 2021, 2025 (membuktikan DBHP tidak disalurkan, penundaan lintas tahun, dan munculnya “utang beban transfer”)
2. SP2D 2019–2020, bukti resmi pembayaran lintas tahun
3. Dokumen BKAD tentang DBHP 2016 & kurang salur 2018

Bukti Regulasi & Legalitas Anggaran
1. Perbup 141/2015, 162/2018, 211/2018
2. Kep DPRD 171.1/2019
3. Kep Bupati 145.45/2025 (legalisasi “utang DBHP” yang tidak dikenal dalam hukum APBD)

Bukti Pernyataan Publik & Media
1. Video pernyataan Bupati 2013–2018 dan Bupati 2019–2023
2. Video Ketua DPRD menyatakan “tidak ada alasan sah menunda DBHP”
3. Berita media penggunaan DBHP untuk infrastruktur
4. Video “siap bayar pakai uang pribadi”

Bukti Korespondensi Resmi KMP
1. Surat KMP ke BPK, Kemendagri, DJPK, DPRD, Bupati, dan PPID.
2. Jawaban resmi DPRD dan PPID yang mengakui data tidak lengkap
3. Notulen RDPU resmi: DPRD mengakui tidak ada dasar sah menunda DBHP

Bukti Analisis Internal
1. Nota Analisis Hukum DBHP 2016–2018
2. Resume perjalanan bongkar kasus
3. Rekonsiliasi dana DBHP 2016–2018
4. Analisis “DBHP 2016–2018 Tidak Disalurkan Tanpa KLB: Skema Pelanggaran Hukum dan Indikasi Tipikor”

Seluruh bukti yang diserahkan telah memenuhi lebih dari 2 alat bukti permulaan sebagaimana standar UU Tipikor.

KMP menegaskan:

> “Kami siap membuka seluruh dokumen, bukti primer, hingga rekaman pernyataan pejabat apabila diperlukan KPK. Tidak ada yang bisa disembunyikan lagi.”

KMP Mendesak KPK Turun Tangan

KMP meminta KPK:
1. Menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi DBHP 2016–2018
2. Melakukan audit investigatif atas penggunaan DBHP selama masa penundaan
3. Memeriksa pejabat yang berwenang mengelola kas daerah
4. Mengambil tindakan hukum untuk memulihkan hak fiskal 192 desa di Purwakarta

Ketua KMP, Zaenal Abidin, menyatakan:

> “Ini bukan persoalan teknis. Ini kejahatan anggaran bernilai 71,7 miliar. KPK harus membuka aliran dana, memeriksa pejabat lintas periode, dan menindak siapapun yang terlibat.”

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

0

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

PALEMBANG, – MEDIACAKRABUANA.ID

Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Sumsel dan PLN UIDS2JB melaksanakan penandatanganan pedoman teknis MOU PKT) di Gedung Drs Mohammad Hasan, Ditvamovit Polda Sumsel, pada Kamis, 20 November 2025.

Direktur Ditpamobvit Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho didampingi Wakil Dir Pamobvit, AKBP Eddy Nugroho mengungkapkan, penandatanganan MOU PKT tersebut sebagai bentuk implementasi kolaborasi bantuan pengamanan Ditpamoobvit kepada salah satu mitra obvitnas, sehingga momentum tersebut dapat dijadikan benchmarking maupun role model dalam meniingkatan konerja di bidang jasa pengamanan, sejalan dengan Kepres 63 tahun 2024 tentang pengamanan obvitnas.

“Obvitnas memiliki peran sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara, baik ditinjau dari persfektif ekonomi, politik, social, budaya dan hankam. Di mana pengamanan obvitnas dan obter sebagai asset strategis negara,” ujarnya. Kemudian dinamika ancaman keamanan semakin kompleks: terorisme, sabotase, unjuk rasa, bencana, gangguan system informasi dan ancaman siber, sehingga dirasa perlu adanya peningkatan kolaborasi lintas instansi dan penguatan pola pengamanan terpadu,” ujarnya.

Kombes Pol Agung mengatakan, Adapun tujuan sosialisasi yang diadakan bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Polda Sumsel dan pengelola obvitnas dan obter, dengan meningkatkan kordinasi dalam penyusunan rencana pengamanan.

“Arah kebijakan pengamanan obvitnas dan obter ditekankan pada pola pendekatan pengamanan secara preemtif, preventif dan kolaborasi, dengan memanfaatkan teknologi, CCTV, system control akses, integrasi informasi, dan penguatan kemampuan personel PAM internal melalui pendampingan Ditpambvit Polda Sumsel. Lalu optimalisasi sinergi Polda Sumsel-instansiterkait dalam pengamanan kontijensi,” jelasnya.

Perwira Polisi berpangkat melati tiga di pundaknya ini berharap, pelaksanaan sosialisasi yang dilaksanakan dapat membangun pemahaman Bersama terkait standar pengamanan, terwujudnya hubungan kerja aktif, respontif, dan berkelanjutan, serta memperkuat sistem kesiapsiagaan dan mitigasi risiko di seluruh objek strategis di wilayah Sumsel,” tukasnya.

Lebih jauh Kombes Pol Agung menjabarkan, tujuan lainnya dilaksanakan sosialisasi PKT untuk memastikan perlindungan terhadap kepentingan nasional, investasi dan layanan publik. Lalu menegaskan peran Ditmapmobvit sebagai Pembina fungsi pengamanan lingkungan kerja strategis, mendorong implementasi standar pengamanan sesuai SOP dan regulasi, menguatkan komunikasi, sharing informasi dan early warning system.

“Ini juga sebagai Langkah penegasan komitmen bersama dengan mengajak seluruh peserta sosialisasi memperkiat sinergi dan loyalitas terhadap upaya pengamanan asset negara dan asset perusahaan serta menjaga stabilitas keamanan sebagai bagian dari pelayanan dan dukungan terhadap pembangunan sejalan dengan program astacita pemerintah,” pungkasnya.

Sementara itu, Senior manajer komunikasi dan keuangan umum PLN UIDS2JB, Wahyudi mengungkapkan, wilayah kerja pihaknya sangat luas mencakup tiga provinsi, Sumsel, Bengkulu dan Jambi, dengan berbagai Unit Pelaksana yang menjalankan peran strategis dalam penyediaan dan penyaluran tenaga listrik.

Salah satu unit tersebut adalah PLN UP2D S2JB yang berlokasi di Jakabaring, dan telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional karena fungsinya sebagai pusat pengaturan sistem penyaluran listrik untuk seluruh wilayah tersebut.

Di mana dalam menjaga keandalan operasi ketenagalistrikan, PLN UID S2JB sangat merasakan betapa pentingnya pengamanan Objek Vital Nasional. Kerja sama yang terjalin antara PLN UID S2JB dan Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Sumatera Selatan merupakan bentuk kolaborasi nyata yang produktif, efektif, dan berkelanjutan dalam menjaga aset strategis negara.

“Selama dua tahun pelaksanaan kerja sama- yang dimulai sejak 5 Desember 2023 dan kini diperpanjang untuk tahun 2026- kami melihat peningkatan signifikan dalam kualitas perlindungan, pengawasan, serta penegakan hukum di lingkungan PLN. Sinergi yang dibangun bersama institusi kepolisian membuat upaya pengamanan aset, instalasi, dan infrastruktur kelistrikan berjalan semakin terarah, profesional, dan responsive,” ungkapnya.

Dikatakannya, dampaknya tidak hanya meningkatkan rasa aman bagi seluruh petugas dan mitra kerja, tetapi juga memperkuat keberlanjutan operasional dalam menjaga pasokan listrik yang andal bagi masyarakat. Kerja sama ini sekaligus mendukung penguatan tata kelola keamanan, peningkatan kualitas pengamanan, serta memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas pelayanan publik dan iklim perekonomian yang kondusif di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Direktorat Pam Obvit Polda Sumsel atas komitmen, dedikasi, dan profesionalisme yang diberikan. Semoga sinergi yang telah terbentuk ini terus berlanjut dan semakin diperkuat demi menjaga keandalan sistem ketenagalistrikan dan mendukung kepentingan nasional,” pungkasnya. Harto

Kalapas IIB Luhur Pambudi: Lapas Sangat Membutuhkan Dukungan Bantuan Hukum dan Pelatihan bagi Warga Binaan

0

Kalapas IIB Luhur Pambudi: Lapas Sangat Membutuhkan Dukungan Bantuan Hukum dan Pelatihan bagi Warga Binaan

Banyuasin – Mediacakrabuana.id

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Luhur Pambudi, menegaskan bahwa keberadaan layanan bantuan hukum serta pendampingan dari berbagai pihak, khususnya pemerintah daerah, sangat dibutuhkan oleh narapidana dan tahanan. Hal ini sejalan dengan gagasan yang dimunculkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dalam rangka menyesuaikan program PKN 1.

Menurut Luhur Pambudi, bantuan hukum menjadi hal penting agar warga binaan mendapatkan rasa keadilan serta penyelesaian masalah hukum mereka secara lebih efektif dan tepat sasaran.

> “Program ini memang ada untuk membantu narapidana dan tahanan. Kami sangat mendukung karena mediasi serta pendampingan hukum dapat menangani permasalahan hukum mereka, baik pidana maupun perdata, sehingga solusi yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Butuh Pengacara dan Bantuan Hukum Gratis

Luhur menegaskan bahwa Lapas Narkotika Banyuasin sangat membutuhkan peran pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan pengacara gratis bagi warga binaan yang tidak mampu.

> “Kami berharap Pemda dapat membantu menyediakan layanan bantuan hukum sehingga warga binaan bisa mendapat pendampingan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Pelatihan Keterampilan Juga Jadi Prioritas

Selain bantuan hukum, Lapas Banyuasin juga membutuhkan dukungan instansi terkait untuk menghadirkan program pelatihan keterampilan. Pelatihan tersebut meliputi berbagai bidang, seperti pertukangan hingga keterampilan las, guna membekali warga binaan dengan kemampuan produktif.

> “Pelatihan seperti pertukangan dan pengelasan sangat kami butuhkan agar warga binaan bisa berubah dan memiliki keterampilan setelah bebas,” tambahnya.

Komitmen Menghapus Stigma Negatif

Luhur Pambudi menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan edukasi kepada warga binaan agar stigma negatif terhadap narapidana dapat berangsur hilang.

> “Kami berusaha menanamkan pembelajaran dan edukasi agar mereka bisa berubah. Stigma masyarakat sering membuat mereka sulit diterima, sehingga pembinaan harus semakin optimal,” ungkapnya.

Lapas Narkotika Banyuasin juga menyediakan ruang khusus untuk penyuluhan hukum, di mana kegiatan edukasi dan pendampingan dapat dilakukan secara terstruktur bersama para pemangku kepentingan.

Harapan untuk Kolaborasi Lebih Kuat

Menutup penyampaiannya, Luhur berharap program pendampingan hukum serta pembinaan ini dapat berjalan lebih kuat melalui kolaborasi antara Lapas, Pemda, dan lembaga bantuan hukum.

> “Harapan kami, adanya program ini dapat membantu proses pemberian bantuan hukum sehingga warga binaan dapat menjalani pembinaan secara maksimal,” tegasnya.(Harto)

Korpri Polda Sumsel Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian dalam HUT ke-54

0

.Korpri Polda Sumsel Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian dalam HUT ke-54

Palembang ,Mediacakrabuana.id

dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korpri ke-54 tahun 2025, menggelar kegiatan donor darah di Auditorium lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, pada Kamis (20/11/2025).

Kegiatan sosial ini terlaksana atas kerja sama antara Korpri Polda Daerah Sumsel dengan RS. Bhayangkara Moh Hasan Palembang serta diikuti oleh Puluhan personel Polri dan ASN Polri dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polda Sumsel .

Kegiatan yang dihadiri Ketua Pelaksana HUT Korpri ke-54 tahun 2025 Polda Sumsel dr.Yunita,M.A.R.S didampingi para medis dan Nakes Rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang

Dari total 41 peserta yang hadir untuk mendonorkan, sebanyak 19 orang berhasil mendonorkan darahnyau semua peserta dari satker Polda Sumsel

Sementara itu, 22 peserta lainnya belum dapat mendonorkan darah karena alasan medis, seperti kadar hemoglobin tidak sesuai, sedang mengonsumsi obat, atau belum cukup waktu dari donor sebelumnya.

Ketua Pelaksana Ketua Donor Darah rangkaian HUT Korpri ke- 54 Tahun 2025 Dewan Pengurus (DP) Korpri Polda Sumsel, dr.Triana Haryani,M.Kes menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan bentuk nyata pengabdian dan solidaritas sosial dari keluarga besar Korpri Polda Sumsel

Kegiatan ini bukan hanya dalam rangka memperingati HUT Korpri, tetapi juga sebagai wujud kepedulian sosial dan rasa kemanusiaan bagi sesama. Setetes darah yang kita sumbangkan dapat menjadi harapan hidup bagi orang lain, ujarnya

Ia menambahkan bahwa kegiatan kemanusiaan semacam ini akan terus digalakkan oleh Korpri Polda Sumsel sebagai bagian dari kontribusi nyata ASN Polri kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dan kemanusiaan.

Kami berharap semangat gotong royong dan empati sosial terus tumbuh di kalangan ASN Polri. Melalui kegiatan donor darah, kita ikut menjaga ketersediaan stok darah sekaligus memperkuat citra positif Polri sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, pungkasnya.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Para peserta tampak semangat mengikuti proses donor darah sejak pagi hingga siang hari, mencerminkan semangat kepedulian dan kebersamaan dalam memperingati HUT Korpri ke-54. Harto

Aktor Pemekaran BMR Menghilang, Aktivis: “Jangan Permainkan Masa Depan Rakyat!”

0

Aktor Pemekaran BMR Menghilang, Aktivis: “Jangan Permainkan Masa Depan Rakyat!”

Jakarta — Mediacakrabuana.id

Isu pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) kembali mencuat. Namun alih-alih menunjukkan progres, publik justru dihadapkan pada tanda tanya besar: ke mana para aktor yang dulu lantang mengklaim sebagai penggerak utama perjuangan pemekaran? Aktivis BMR, Rahmat Abo’ Mokoginta, menilai hilangnya suara dan langkah mereka sebagai indikasi bahwa ada pihak-pihak yang sengaja membiarkan proses ini mandek tanpa kejelasan.

“BMR butuh kepastian, bukan slogan-slogan yang hanya indah saat dibutuhkan. Dulu banyak yang tampil mengaku panitia, tim perjuangan, bahkan tim lobi. Sekarang, entah ke mana semua itu. Jangan permainkan masa depan rakyat,” tegas Abo’.

Panitia Pemekaran Menghilang, Jejak Tim Lobi Makin Samar

Panitia pemekaran yang selama bertahun-tahun mengklaim memimpin gerakan kini tak lagi menunjukkan aktivitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada rapat, laporan, maupun sikap resmi. Bahkan struktur organisasi pun tidak pernah diperbaharui, seolah perjuangan hanya sebatas simbol.

Kelompok yang sebelumnya menyebut diri “tim lobi Jakarta” juga tak menampakkan bukti apa pun terkait kerja mereka.
“Kalau memang pernah bertemu kementerian, tentu minimal ada surat audiensi atau dokumentasi resmi. Jangan sampai lobi itu hanya terjadi dalam cerita, bukan dalam kenyataan,” ujar Abo’ dengan nada menyindir.

Wali Kota dan Empat Bupati Dinilai Terlalu Sunyi

Abo’ juga menyoroti sikap para kepala daerah se-BMR—Wali Kota Kotamobagu dan empat Bupati Bolmong Raya—yang menurutnya terlalu hening dalam isu sebesar ini.

“Provinsi ini nanti bukan milik segelintir orang, tetapi untuk seluruh rakyat BMR, termasuk kepala daerah. Namun justru mereka lah yang paling minim bersuara. Tidak ada deklarasi bersama, tidak ada konsolidasi, tidak ada langkah politik yang tegas. Sikap diam seperti ini bisa menimbulkan tafsir, apakah mereka sungguh mendukung atau sekadar mengikuti arus?” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah pusat pun menilai ketidakkompakan ini sebagai tanda bahwa dukungan pemekaran BMR belum benar-benar solid.

Aktivis Desak Transparansi: “Kalau Tidak Mampu, Lebih Baik Serahkan Pada yang Mau Bekerja”

Abo’ menekankan pentingnya keterbukaan semua pihak yang mengaku terlibat dalam perjuangan pemekaran. Mereka wajib mempublikasikan:

• status dokumen,
• bukti lobi,
• progres terbaru,
• serta kendala nyata yang dihadapi.

“Kalau panitia tidak mampu bekerja, serahkan pada yang lebih siap. Kalau kepala daerah tidak ingin bicara, lebih baik jujur sejak awal. Jangan menumpang popularitas dengan isu pemekaran, sementara kerja nyatanya tidak terlihat,” kritiknya.

BMR Butuh Keberanian Politik, Bukan Seremonial Tanpa Arah

Di akhir pernyataannya, Abo’ kembali mengingatkan bahwa perjuangan pemekaran tidak boleh dijadikan panggung untuk kepentingan tertentu.

“Kami akan terus mengawasi siapa yang sungguh bekerja, dan siapa yang hanya pandai berpose saat kamera menyala. Pemekaran BMR bukan drama panitia, ini kebutuhan rakyat. Dan rakyat sudah cukup sabar melihat sepak terjang para aktor yang muncul saat ingin dipuji, lalu menghilang saat diminta pertanggungjawaban,” tutupnya.

Kegiatan sunatan massal dalam rangka HUT ke-54 Korpri di Rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang

0

Kegiatan sunatan Massal  dalam rangka HUT ke-54 Korpri di Rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang

Palembang ,- Mediacakrabuana.id

Raut muka tegang terlihat pada diri Aldo. Meski berusaha tegar, bocah berusia 9 tahun ini terlihat pasrah, ketika namanya dipanggil ke bilik tempat khitan yang disediakan.

Aldo merupakan satu dari sekitar 25 peserta khitan massal gratis yang diselenggarakan dalam rangka HUT ke-54 Korpri Tahun 2025 di rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang Rabu (19/11/2025) pagi

Kegiatan yang dihadiri Ketua Korpri Polda Sumsel drg Yasmika Siregar,MM ,serta tenaga Medis beserta para medis Rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang dan Biddokkes Polda Sumsel yang terlibat kepanitiaan HUT Korpri ke-54 tahun 2025 Polda Sumsel

Pagi itu, Aldo ( nama samaran ) ditemani oleh Fitri ibunya warga masyarakat kota Palembang,Wanita paruh baya itu terus berupaya memberikan semangat kepada sang putra.

Suasana kian tegang, ketika Aldo (nama samaran) diminta berbaring di atas ranjang untuk tempat sunat. “Tenang ya, tidak sakit kok. Paling seperti digigit semut saja sebentar,” ujar Yuli, para medis RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang mencoba menenangkan Aldo (nama samaran)

Sang ibu terus memegangnya dengan erat. Aldo sesekali menengok ke bawah, melihat ‘burung’nya. Sesekali juga menutup wajahnya dengan songkok yang dia bawa.

Hingga akhirnya suara tangis pecah. Aldo tiba-tiba berteriak menangis kencang. Sang ibu terlihat panik langsung memegang erat tubuh anaknya yang berusaha memberontak.

“Padahal tadi kami tanya, katanya berani-berani saja. Mungkin karena tegang saja, liat pak dokternya,” kata sang ibu ditemui di sela Khitanan massal yang terselenggara atas dukungan Kapolda Sumsel melalui Korpri Polda Sumsel itu.

Seusai disunat, bocah 9 tahun itu terlihat mulai agak tenang. Meski sesekali menekan bibirnya menahan sakit. “Tidak sakit, cuma kaget saja,” katanya bahagia.

Selain Aldo, tangisan anak-anak lainnya juga pecah saat dikhitan. Awalnya mereka happy saja sambil memainkan smartphone. Begitu, tim medis hendak menyunat, mereka mendadak tegang dan menangis sembari dibimbing oleh medis untuk berdoa

Meski beberapa juga ada yang santai, dan tidak menangis. Bahkan seakan menunjukkan keberaniannya, dia disunat sembari main handphone. Mungkin juga ini, untuk menghilangkan ketegangan.

Mewakili 0rang tua yang anaknya dikhitan, pak Luqman menyampaikan terima kasih atas bantuan Korpri Polda Sumsel yang mengadakan sunatan massal ini.

“Ini sangat membantu masyarakat. Utamanya bagi warga yang kurang mampu, Bravo Korpri Polda Sumsel” kata Luqman.

Sementara itu, Ketua Pelaksana HUT Korpri Polda Sumsel ke-54 Tahun 2025 dr.Yunita,M.A.R.S
mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dukungan Korpri Polda Sumsel dalam mendukung program Asta Cita pemerintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sesuai dengan tema HUT Korpri ke-54 tahun ini ” Bersatu, berdaulat bersama Korpri Dalam mewujudkan Indonesia maju” ungkap Alumni Fakultas kedokteran UNSRI Palembang disela kegiatan khitanan massal

dokter yang berhijab dan bersahaja tersebut sembari tersenyum saat dimintai Keterangannya oleh insan pers menyebutkan
ada beberapa bidang event yang dilakukan Korpri Polda Sumsel didalam menyambut HUT Korpri ke-54 tahun 2025

Seperti giat binluh pendidikan kesehatan disekolah sekolah, dan sosial kemasyarakatan ungkap isteri AKBP H.M.Syekh Kopek.

Yunita mengungkapkan, sejumlah program sosial selama ini telah dilaksanakan.

Di antaranya pengobatan gratis, sunatan massal, Donor darah,Baksos kepada lingkungan masyarakat Slum area , Ziarah Rombongan keTMP Kss Palembang
Anjangsana kepensiunan ASN Polda jajaran dan lain-lainnya serta nantinya diagendakan pada hari puncaknya melaksanakan kegiatan syukuran Hut Korpri ke 54 yang insyaallah dihadiri Kapolda Sumsel, Wakapolda beserta PJU Polda Sumsel . Harto

Polsri Dorong Modernisasi Budidaya Ikan Gabus di Sumsel: Teknologi IoT Tingkatkan Produksi hingga 95%

0

Polsri Dorong Modernisasi Budidaya Ikan Gabus di Sumsel: Teknologi IoT Tingkatkan Produksi hingga 95%

PALEMBANG, — Mediacakrabuana.id

Kegiatan pengembangan teknologi budidaya ikan gabus yang digagas Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) yang didanai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan difasilitasi oleh Direktorat Diseminasi dan Pemanfaatan Sains dan Teknologi, Ditjen Sains Teknologi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, kembali berlanjut melalui dialog publik yang menghadirkan pemerintah, enabler bisnis, peneliti, akademisi, UMKM, hingga pelaku usaha perikanan. Program ini merupakan rangkaian dari Katalisator berdikari yang sebelumnya telah meliputi pengembangan perangkat teknologi serta workshop pendampingan.

Wakil Direktur Bidang Akademik, Dr. Yusri M.Pd menyampaikan bahwa, Penelitian Harus Berdampak Nyata untuk Sumsel. Dan menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah lanjutan dari program ekosistem kemitraan, di mana peneliti Polsri menggandeng penulis akademik serta para wirausahawan untuk mewujudkan inovasi yang berkelanjutan.

⁠“Ikan gabus adalah produk unggulan Sumatera Selatan. Namun karena banyak ditangkap dan dikonsumsi langsung, menyebabkan ikan ini sulit didapat, sementara untuk budidaya dan pemijahannya tidak tumbuh optimal. Peneliti mengembangkan teknologi yang kini sudah sampai pada tahap implementasi perangkat. Tujuannya agar teknologi bisa dipakai secara berkelanjutan dan berdampak bagi pemerintah serta UMKM,” ujarnya.

“Kegiatan ini tidak hanya berakhir pada jurnal, tetapi benar-benar harus berdampak bagi pembangunan sektor perikanan di Sumsel,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kehadiran petani ikan dan UMKM dalam dialog publik ini merupakan bagian dari upaya berdikusi tentang peluang bisnis yang dapat diraih ke depan. Kegiatan ini juga mengedukasi pentingnya teknologi dalam mendukung keberlanjutan bisnis dan pertanian—termasuk perikanan.

Dr. Irma Salamah S.T.,M.T.I Wakil Direktur Bidang Kerjasama Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi menegaskan, harus selaras dengan Tri Dharma, Penelitian Harus Memberi Dampak Nyata menegaskan bahwa topik yang diangkat sangat relevan dengan kondisi produksi ikan gabus di Sumsel yang tengah menurun, padahal permintaannya terus meningkat.

⁠“Ini adalah implementasi Tri Dharma perguruan tinggi—penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Ikan gabus adalah komoditas unggulan Sumatera Selatan, namun produksinya menurun. Penelitian ini sangat penting dan selaras dengan slogan Kementerian: Kampus Berdampak,” ungkapnya.
“Penelitian tidak berhenti di satu titik, tetapi terus berlanjut agar manfaatnya semakin luas,” tambahnya.

Bobby Aryadi (Kandang Om Bobby) pelaku usaha mitra Polsri, menyampaikan bahwa teknologi berbasis IoT (Internet of Things) yang diberikan Polsri membawa perubahan besar terhadap produksi bibit ikan gabus di Palembang.

⁠“Dulu kami minus hingga 40%, tapi sekarang hanya tinggal 5%. Artinya produksi kami naik menjadi 95%. Ini sangat membantu petani pembesar ikan gabus karena kebutuhan bibit kini bisa terpenuhi,” Jelasnya.

Ia memaparkan bahwa teknologi otomasi yang dikembangkan Polsri memungkinkan pengelolaan akuarium ataupun kolam hanya melalui ponsel:

⁠“Sekarang ganti air, atur suhu, dan kontrol lainnya bisa dari HP. Dulu harus bangun jam empat pagi, sekarang cukup tekan tombol. Ini sangat memudahkan kami,” ujarnya.

Bobby juga menilai teknologi ini mengurangi ketergantungan pada bibit dari tangkapan liar—lebih dari 50% bibit kini berasal dari budidaya mandiri.

Namun ia menyebut hingga kini belum ada bantuan pemerintah:

⁠“Belum ada bantuan dari pemerintah, baru Polsri yang turun membantu lewat koordinasi dengan Disnaker Kota Palembang. Kami sangat terbantu.

Ketua Pelaksana, Dr. Nyayu Latifah Husni ST.,MT juga mengatakan bahwa, Tahun 2026, tim menargetkan untuk melanjutkan penelitian channa sense dengan Fokus Penguatan Ekosistem dan Penggunaan Energi Surya. DIalog publik ini merupakan agenda ketiga dari rangkaian ekosistem kemitraan yang sedang dibangun.

⁠“Setelah pengembangan teknologi dan workshop, dialog publik ini kami harapkan menghasilkan konsep iptek yang konkret sehingga model bisnis ke depannya dapat berjalan mandiri. Kami dapat memetakan siapa stakeholder yang terlibat dan bagaimana ekosistemnya bisa berkelanjutan,” terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa pada 2026 tim akan kembali mengajukan pendanaan baru.

⁠“Kita harus melihat kendala saat ini dan apa pengembangan perangkat selanjutnya. Tahun lalu kita fokus pada pernagkat channa sense dengan suplai energi dari PLN, dan tahun depan kami berencana mengembangkan tenaga surya agar tidak hanya bergantung pada PLN,” ujarnya.

Dan yang pastinya kami perlu dukungan pemerintah.

⁠“Kami mengundang koperasi, dinas ketenagakerjaan, serta Dinas kelautan dan perikanan. Kami berharap perangkat terus dipakai dan ekosistem kemitraan semakin kuat.”

Kesimpulan :
Program teknologi budidaya ikan gabus Polsri terbukti memberikan dampak signifikan bagi pelaku usaha di Sumsel. Dengan peningkatan produksi hingga 95% dan penggunaan teknologi IoT yang mempermudah pengelolaan akuarium pemijahan, kegiatan ini berpotensi menjadi model inovasi nasional. Harapan besar kini tertuju pada dukungan pemerintah agar ekosistem budidaya ikan gabus semakin berkelanjutan dan mampu memperkuat ekonomi daerah. (Harto)

Pakar Hukum Sumsel: Putusan MK Terkait Pasal 28 UU Polri Berpotensi Timbulkan Tafsir Hukum Baru

0

Pakar Hukum Sumsel: Putusan MK Terkait Pasal 28 UU Polri Berpotensi Timbulkan Tafsir Hukum Baru

Palembang — Mediacakrabuana.id

Pakar hukum tata negara Sumatera Selatan, Prof. Dr. Iza Rumesten, SH., M.Hum, memberikan tanggapan kritis terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan frasa tertentu dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurut Prof. Iza, putusan tersebut justru berpotensi membuka persoalan hukum baru akibat munculnya ruang penafsiran ganda terhadap ketentuan mengenai penempatan anggota Polri dalam jabatan di luar institusi kepolisian.
“Kalau saya membaca keputusan MK terkait dengan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Polri ini, ini malah menimbulkan masalah hukum baru. Karena di sini jelas dikatakan bahwa anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menuduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian,” ujar Prof. Iza.
Ia menjelaskan bahwa norma tersebut pada prinsipnya mempertegas kewajiban pengunduran diri bagi anggota Polri yang hendak mengisi jabatan sipil yang tidak berkaitan dengan tugas kepolisian. Namun, MK dalam pertimbangannya tetap mempertahankan makna penjelasan bahwa yang dimaksud jabatan di luar kepolisian adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian.
Prof. Iza kemudian menyoroti munculnya potensi penafsiran berbeda dari redaksi pasal tersebut.
“Artinya, khusus dengan itu, kalau jabatannya tidak ada sangkut paut dengan kepolisian, maka jelas harus mengundurkan diri. Tetapi ada norma lain yang dapat ditafsirkan bahwa jabatan yang memiliki sangkut paut dengan kepolisian bisa saja diduduki tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun. Itu norma keduanya,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan dua potensi makna inilah yang dapat memunculkan perdebatan baru di tengah masyarakat dan aparat penegak hukum.
“Jika dilihat secara keseluruhan, putusan MK ini bukannya memberikan solusi, tetapi justru menyebutkan masalah hukum baru terkait dua penafsiran berbeda atas Pasal 28 ayat (3) UU Polri, sehingga perlu dikaji lebih dalam agar tidak menimbulkan kerancuan dalam implementasinya,” tegas Prof. Iza.
Ia menekankan pentingnya pemerintah, Polri, dan para akademisi untuk segera melakukan penafsiran yang terarah dan memberikan edukasi kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait ruang jabatan yang dapat diisi oleh anggota Polri aktif. Harto

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

0

“Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri”

Palembang ||| Mediacakrabuana.id

Kejaksaan RI dibawah kepemimpinan ST Burhanudin telah mereformasi diri, baik secara kelembagaan terkait dengan penataan SDM,dan yang paling menonjol dan terlihat adalah Kinerja, yang dilaksankan secara masif di seluruh Indonesia;

Penguatan kelembagaan dimulai dengan penataan SDM, dibangun merit System yang sangat ketat mulai dari assesment sampai pada penempatan yang harus melalui tahapan dan pendidikan yang selektif, penerapan reward dan punisment juga sangat tegas dilaksankan sehingga tidak sedikit Jaksa dipecat sampai dipidanakan, pengembangan kelembagaan terus diupayakan terutama terkait dengan tugas dan fungsi pokok kejaksaan;

Yang tidak kalah pentingnya adalah penilaian Kinerja bagian dari evaluasi pimpinan Satker, Jaksa Agung tidak ingin ada kesenjangan dalam penanganan kasus antara pusat dan daerah, jangan sampai daerah melempem yang kelihatan kerja hanya pusat ini yang selalu diperhatikan;

Penegakan Hukum Humanis adalah program prioritas Jaksa Agung, terutama penanganan perkara kecil2 yang tidak terdampak sedapat mungkin tidak masuk ke Pengadilan, dengan menggunakan berbagai pendekatan yakni mulai dari musyawarah mufakat dengan kearifan lokal, restoratif justice dan jaga desa;

Kejaksaan RI telah mereformasi diri dengan penegakan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan hukum masyarakat, dalam setiap kesempatan Jaksa Agung selalu menekankan “Jaksa harus memiliki Integritas, profesional dan empati dalam penegakan hukum” pendekatan Humanis dan tegas yang dilaksankan secara bersamaan sebagai bentuk hukum berpihak kepada masayarakat sehingga “penerapan unsur perekonomian Negara” dan kepentingan hajat hidup masyarakat dalam setiap kasus korupsi yang ditangani tidak lain untuk kepentingan penyelamatan ekonomi masayarakat secara berkelanjutan sebagai program Asta cita pemerintahan saat ini;

Dr KETUT SUMEDANA
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan; Harto

DPUTR PURWAKARTA PROYEK PENGASPALAN DAN PEMASANGAN YUDIT GORONG GORONG DESA CIWARENG GANG KOPI  DIDUGA MARK” UP ANGGARAN ” BARU SELESAI DI KERJAKAN SUDAH RUSAK 

0

“DPUTR PURWAKARTA PROYEK PENGASPALAN DAN PEMASANGAN YUDIT GORONG GORONG DESA CIWARENG GANG KOPI  DIDUGA MARK” UP ANGGARAN ” BARU SELESAI DI KERJAKAN SUDAH RUSAK”.

PURWAKARTA, JABAR|| MEDIACAKRABUANA.ID

Menindak lanjuti pemberitaan sebeluml yang berjudul ..
Proyek pemasaran Yudit Gorong gorong di Jalan Gang Kopi  Desa Ciwaremg Diduga Dikerjakan Asal Jadi”.
Rehabilitasi Gorong gorong dan Jalan yang  berlokasi di gang kopi di  Desa ciwareng   Kec, Babakan Cikao ( BBC )  Kab, Purwakarta Jawa Barat

Warga mengatakan Proyek yang baru selesai dalam pelaksanaan pekerjaan

“Hal tersebut,penuh pertanyaan para warga sekitar dalam pelaksanaan tersebut tidak ada papan informasi berapa anggaran nya asal dari manakah anggaran nya?..apakah dari pribadi atau dari negara?…
Selain itu dalam pekerjaan hanya pasang gorong gorong dan berapa meter aspal yang sekarang aspal sudah bolong bolonng dan megelupas dan Masih banjir kalau hujan besar  ungkap warga

“Yanto Warga desa ciwareng Saat berbincang bincang  Mengatakan Masalah proyek seharus yang di utamakan ke indahan  kenyamanan pengendara sekang pas belokan ada gejelukan di mana kenyamanannya tegas Yanto

Hal tersebut,dibenarkan Cecep Endang muklis ST. Kades Ciwareng dalam kegiatan tersebut belum maksimal dan  memadai dalam pembagunan gorong gorong dan aspal  tersebut,dan banyak keluhan masyarakat sekitar percuma membangun tersebut,tetap saja banjir dan Jalan sudah banyak yang berlobang malah papan Proyek waktu pekerjaan ada. Tapi selesai pekerjaan Tidak ada lagi. Kita mau ngambil foto buat dokumen desa sudah tidak ada lagi di lokasi papan informasi kita pihak desa  tidak tahu kemana papan informasi tersebut sudah tidak ada kalau masalah anggaran langsung tanya kedinas”.Ucap kades Ciwareng

 

Awak media ini,mencoba konfirmasi terhadap Deni  Kabid  Pemiaraaan jalan dan jembatan DPUTR Purwakarta Dan Kadis DPUTR Didi Garnadi   23/10/2025 Melalui Whatsapp

“Yang  kami pertanyakan?
1.Berapa anggaran proyek pembaguna tersebut .  .
2 Apa nama pt atau cv perusahaan yg mengerjakan proyek tersebut…
3 Pekerjaan apa saja yang di kerja
4.Kenapa tidak ada papan informasi atau papa proyek di lokasi pekerjaan
5.Siapa nama konsultan  pengawas Dan konsultan perencanaan  dari Cv atau PT apa….?
6.Hasil pekerjaanTidak maksimal dan aspal sudah mengelupas / bolong bolong ..siapa yg salah perencanaan atau pengawasan
7.Bersumber dari mana anggaran proyek tersebut DAK Atau APBD 1 Atau APBD 2 .
8 Siapa Nana PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen(
9 Siapa Nama KPA ( Kuasa Penguna Anggaran)
9 Apa tugas PPK dan KPA
10. Berapa uang fei

Sampai, hampir satu bulan menunggu balasan jawaban tersebut tak kunjung di jawab alias ada apa dengan Kabid dan Kadis DPUTR  tak mau menjawab terkait Proyek pemasangan yudid dan pengaspalan tersebut. Dugaan kuat  Kabid dan Kadis mendapat kan aliran dana dari proyek tersebut”.
Dalam pantauan awak media ini,ada dugaan mark”uf Anggaran dari proyek tersebut”,

Menanggapi hal tersebut diatas,
Ali Sopyan DPP WRC, WATCH RELATION OF CORRUTION,  Pengawas Aset Negara Republik Indonesia
Mengatakan, Siapapun yang penyalah gunakan Anggaran  ,Saya minta Aparat Hukum segera turun Tangan,Seperti halnya Pembaguna Rehab Gorong gorong dan Pengaspalan
Di Kabupaten Purwakarta   ini Patut di Duga kuat berbau ( KKN )Korupsi Kolusi dan Nepotisme, dikarenakan Kabid dan kadis DPUTR  tidak mau memberikan Penjelasan terkait konfirmasi awak media kalau kabid dan Kadis  tidak ada keterlibatan mengenai Anggara seharus kabid memberikan Penjelasan
Dikernakan kabid dan Kadis  pejabat publik seharus tahu tentang undangan keterbukaan informasi.  Jagan jagan kabid kadis ” karbitan” jadi tidak mengerti
Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. UU ini bertujuan untuk:
Meningkatkan keterbukaan dan transparansi dalam pemerintahan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap badan publik. “tegasnya”. Ali Sopyan

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi Kontraktor/ Penyedia Jasa dan pejabat inspektorat dan APH Aparat penegak hukum kabupaten purwakarta jawa barat belum di Konfirmas”,

Bersambung Edisi berikut nya ….!!!

Tembusan::
#BPK RI
#Inspektorat Purwakarta
#APH Aparat Penegak Hukum Purwakarta

( Red/ Tslm)

PEMBANGUNAN LANJUTAN TEMBOK PENAHAN PERMUKIMAN DS ULAK PANDAN MERBA LAHAT APBD TA 2025 DIDUGA TIDAK SESUAI SPEK TERINDIKASI AKAN RUGIKAN NEGARA

0

PEMBANGUNAN LANJUTAN TEMBOK PENAHAN PERMUKIMAN DS ULAK PANDAN MERBA LAHAT APBD TA 2025 DIDUGA TIDAK SESUAI SPEK TERINDIKASI AKAN RUGIKAN NEGARA

LAHAT SUMSEL MEDIACAKRABUANA.ID

Pembangunan Lanjutan Tembok Penahan Permukiman Dusun IV Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Biaya Rp. 665.173.000,. Pelaksana CV LAND CONTRUKCTION , Pemerintah Kabupaten Lahat Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Diduga menggunakan material yang tidak sesuai dengan SPEK pembangunan Tembok Penahan menggunakan material pasir bercampur batu yang tidak bersih, menggunakan besi enam (6), delapan (8) dan sepuluh (10), menggunakan batu yang besar dan batu kapur. Diduga dari awal pekerjaan pengadukan manual menggunakan tenaga manusia tidak menggunakan mesin Molen,diduga dibangun asal jadi.

Seperti yang dituturkan warga Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku bernama Simbar 05-11-2025 menuturkan Dana sebesar itu mereka tidak menggunakan mesin Molen dari awal sampai sekarang hanya menggunakan tenaga manusia untuk pengadukannya.Kalau untuk material mereka menggunakan pasir yang bercampur batu juga kotor , menggunakan besi campuran dari besi enam (6) , delapan(8) dan juga besi sepuluh (10) , bagian batu sebagian batunya sangat besar dan dicampur batu kapur.Apa mungkin pengawas yang dari Dinas memang mengizinkan semua itu, jika tidak mana mungkin sudah sepanjang ini tidak ada peneguran dan perubahan, “ujarnya”.

Warga desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang meminta namanya jangan ditulis 07-11-2025 kepada awak media ini mengatakan kelanjutan pembangunan tembok didesa kami ini sangat berbeda dengan pembangunan tembok sebelumnya yang sudah selesai dari pembesian dan cara kerjanya, dari awal pekerjaan mereka aduk manual menggunakan tenaga manusia tidak menggunakan mesin Molen.mereka menggunakan besi oplos diantaranya besi enam (6), delapan (8)dan sepuluh(10) sedangkan untuk tembok sebelumnya tahun lalu menggunakan besi 12.Materialnya pasir bercampur batu yang tidak bersih tidak menggunakan pasir dan split, pembatuan menggunakan batu besar- besar dan ada juga dicampur batu kapur yang mudah hancur, “ujarnya”

“Memang dari awal pekerjaan kami tidak menggunakan mnesin molen kami manual menggunakan tenaga manusia, untuk material seperti yang dilihat kami menggunakan sirtu” Ujar salah satu tukang 07-11-2025 saat dikomfirmasi oleh awak media ini dilokasi pembangunan.

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Lahat hingga berita ini diterbitkan belum bisa dikomfirmasi.

“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”

NITA YUPIKA & HERI AS
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

ADAKAH PERMAINAN ANTARA BOBBY NASUTION DAN OKNUM KPK DI KASUS KORUPSI?

0

ADAKAH PERMAINAN ANTARA BOBBY NASUTION DAN OKNUM KPK DI KASUS KORUPSI?

Mediacakrabuana.id

Oleh: Saiful Huda Ems.

Beberapa media mainstream seperti Kompas.com, Metrotv, Inilah.com dll., telah memberitakan adanya pelaporan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI), terhadap penyidik KPK yang bernama Rossa Purbo Bekti.

KAMI telah melaporkan AKBP Rossa Purbo Bekti ini pada KPK dan khususnya pada Dewan Pengawas KPK, pada hari Senin (17/11/2025), terkait dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap menantu Jokowi, yakni Bobby Nasution dalam kasus dugaan rasuah proyek jalan di SUMUT.

Sebagaimana publik ketahui, proses hukum penyidikan kasus rasuah proyek jalan di SUMUT ini telah memakan waktu yang sangat lama, namun ironisnya KPK telah memutuskan untuk tidak memanggil Bobby Nasution (Gubernur SUMUT) –yang diduga ikut terlibat–minimal sebagai saksi.

Dan karena KAMI telah mendapatkan laporan, bahwa ada oknum penyidik KPK, yakni Rossa Purbo Bekti telah diduga menghambat proses hukum terhadap Bobby Nasution, maka wajar kiranya jika perwakilan dari pelapor KAMI, yakni Yusril dkk., kemudian melaporkannya ke KPK, khususnya pada Dewas pada Senin (17/11/2025) kemarin.

Yusril mengatakan pada media kelompoknya mendapatkan informasi, bahwa Rossa merupakan Kepala Satuan Tugas dalam kasus rasuah proyek jalan di SUMUT. AKBP Rossa dinilainya menghambat proses penyidik mencari keterlibatan Bobby dalam kasus yang diusut.

Karenanya KAMI meminta Dewan Pengawas KPK untuk memberikan hukuman pada AKBP Rossa. Sebab keterlibatan Bobby tidak diungkap penyidik, bahkan setelah diminta oleh Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini.

AKBP Rossa Purbo Bekti ini dalam pengamatan saya, memang beberapakali telah membuat masalah dalam jalannya proses penyidikan di KPK. Masih ingatkah kita dengan tindakanya dahulu, ketika Rossa meminta keterangan dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto? Hasto saat itu seperti tidak sedang dimintai keterangan, namun lebih mirip dengan diintrogasi oleh penyidik.

Hasto dibiarkan berjam-jam di ruang penyidik KPK untuk kasus daur ulang suap Harun Masiku (HM), yang sebenarnya tidak melibatkan dirinya, sebagaimana yang sudah diputuskan oleh Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus 2020.

Namun Rossa seolah tetap memaksakan Hasto terlibat dalam persoalan HM tersebut. Karenanya saat Rossa dipanggil sebagai Saksi Fakta di pengadilan, ia sama sekali tidak bisa membuktikan jika Hasto terlibat. Malahan yang terjadi, Rossa seperti orang bodoh yang plonga-plongo dan banyak berhalusinasi ketika ia dicecar oleh kuasa hukum Hasto yang cerdas-cerdas itu.

Selain itu perlakuan Rossa terhadap sekretaris pribadi Hasto, Kusnadi yang tidak tahu apa-apa soal kasus HM, ketika itu Rossa menghampirinya seperti preman yang merebut 3 buah ponsel milik Hasto dan buku catatan partai milik Hasto sebagai Sekjen PDIP yang dipegang Kusnadi.

Rossa datang menghampiri Kusnadi menggunakan topi dan masker, serta membohongi Kusnadi yang katanya dipanggil bosnya, yakni Hasto. Kesewenang-wenangan oknum penyidik KPK pada Kusnadi ini kemudian dilaporkan juga oleh tim kuasa hukum Hasto pada Dewas KPK.

Namun Dewas KPK tidak memberinya hukuman apa-apa pada Rossa, padahal tindakan Rossa tersebut telah menghancurkan marwah KPK sebagai lembaga anti rasuah, yang didirikan dengan tujuan yang sangat mulia, yakni memberantas korupsi dan yang sebelumnya keberadaannya sangat dihormati rakyat.

Karenanya para pencari keadilan sekarang lebih nyaman lapor ke Kejaksaan daripada ke KPK, dan fakta menunjukkan bahwa penyitaan hasil korupsi besar-besaran, saat ini justru lebih banyak ditunjukkan oleh Kejaksaan Agung daripada oleh lembaga KPK yang nampaknya lebih hormat dan tunduk pada Jokowi, daripada hormat dan tunduk pada hukum.

Fikirkan saja, mengapa Rossa berani mengkriminalisasi Hasto dan sekarang mengapa Rossa berani menolak penggeledahan rumah Bobby Nasution, dan bahkan menolak usulan penyidik KPK untuk memanggil Bobby Nasution guna dimintai kesaksiannya di pengadilan?

Bukankah ketika penyidik KPK mendatangi dan menggeledah rumah Hasto yang tak bersalah apa-apa saja, penyidik KPK telah mengerahkan personilnya banyak sekali, bermobil-mobil, seperti drama di film-film action, dimana Polisi menyerbu rumah penjahat?

Lucunya penyidik KPK ketika itu hanya bisa membawa koper Hasto, padahal isinya hanya satu buah flashdisk yang kecil. Masak untuk membawa satu flashdisk saja, penyidik KPK harus memasukkannya di koper besar? Biar seolah-olah hasil penggeledahannya di rumah Hasto sangat waaaah gitu ya?

Cobalah sekarang penyidik KPK berani mendatangi rumah Bobby Nasution di Medan dan Jakarta, dengan bertruk-truk personil untuk melakukan penggeledahan gitu, biar penyidik KPK terlihat lebih adil dan terkesan berani menghadapi menantu Jokowi.

Kalau penyidik KPK tidak berani melakukan hal itu pada Bobby, berarti KPK seperti yang dikatakan oleh banyak orang, telah dikendalikan orang kuat dari jauh.

Lalu adakah sesungguhnya yang mengendalikan atau meremote Rossa selama ini dari jauh? Adakah Rossa selama ini menerima orderan khusus dari Solo, yang mana dia sangat ngebet ingin memenjarakan Hasto, yang dianggapnya selalu kritis pada Ketua Genk Solo itu?

Bagaimana pula perasaan Pak Mulyono, Pahlawan Tanpa Ijazah yang bermarkas di Solo itu tahu, bahwa ternyata orang-orang yang dikriminalisasikannya (Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong) dilepaskan oleh Presiden Prabowo melalui kebijakan amnesti dan abolisinya? Kecewanya bukan main ya?

Saya tidak tahu bagaimana kecewanya Pak Mulyono di Solo saat itu, ketika ia tahu kedua lawan politiknya yang kritis seperti Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong dibebaskan oleh Presiden Prabowo ketika itu.

Namun yang saya tahu untuk soal Rossa Purbo Bekti dan Bobby Nasution saat ini, keduanya tak ubahnya seperti penguasa yang berdiri di atas tiang keadilan rapuh yang dibangunnya sendiri. Keduanya seperti tak pernah dapat disentuh oleh hukum.

Kendatipun demikian jangan lupa selain hukum yang dibuat oleh manusia, ada pula hukum alam (Sunatullah) yang sudah ditentukan oleh Yang Maha Kuasa, siapa yang berbuat ketidak adilan, suatu ketika akan jatuh tersungkur jua ! Sapere aude !…(SHE).

18 November 2025.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer, Analis Politik dan Aktivis ’98.

Kreativitas Jadi Modal Utama, PTBA Latih 30 Peserta Kembangkan Kerajinan Pipe Cleaner

0

*Kreativitas Jadi Modal Utama, PTBA Latih 30 Peserta Kembangkan Kerajinan Pipe Cleaner*

*Muara Enim, Sumsel || Mediacakrabuana.id

18 November 2025 –* PT Bukit Asam Tbk menunjukkan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui pembinaan serta transformasi digital. Salah satunya dengan meluncurkan program Kelas Kreasi Vol. 4 yang mengusung tema “From Nothing to Something”.

Weny Yuliastuti, Micro & Small Enterprise Funding Section Head PTBA, mengungkapkan pelatihan ini merupakan langkah strategis perusahaan dalam memberdayakan masyarakat sekitar.

Program Kelas Kreasi merupakan inisiatif berkelanjutan PTBA untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif, memberikan keterampilan kerajinan yang memiliki nilai jual tinggi, serta membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.

“Pada edisi keempat ini, peserta dilatih mengolah material sederhana seperti pipe cleaner (kawat bulu) menjadi beragam hiasan cantik yang memiliki nilai ekonomi,” jelasnya.

Pelatihan dipandu oleh instruktur utama, Zellica Gevira, seorang kreator muda yang dikenal sebagai pengrajin pipe cleaner berpengalaman. Zellica membimbing peserta untuk membuat berbagai kerajinan mulai dari bunga, aksen dekorasi, hingga buket yang menarik secara visual.

Zellica menekankan bahwa kunci dari kreasi pipe cleaner sejatinya adalah kesabaran, ketelitian, dan imajinasi. Menurutnya, bahan pipe cleaner yang sangat fleksibel ini cocok untuk menghasilkan hiasan yang memiliki daya tarik visual.

“Saya juga menekankan pentingnya teknik finishing dan packaging agar karya peserta memiliki nilai jual tinggi. Melihat antusiasme para peserta, saya optimis karya-karya mereka siap bersaing di pasar online maupun offline,” ujar Zellica.

Melalui Kelas Kreasi Vol. 4 ini, para peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan teknis, tetapi juga modal keterampilan yang dapat langsung diterapkan untuk menciptakan peluang penghasilan.

Weny menambahkan, program kelas kreasi ini kembali membuktikan diri sebagai platform pemberdayaan masyarakat yang efektif, mengubah bahan sederhana menjadi potensi ekonomi yang menjanjikan bagi masyarakat Muara Enim.

“Kami di PTBA percaya bahwa modal terbesar adalah kreativitas. Kelas Kreasi Vol. 4 yang diikuti oleh 30 peserta dari tiga kecamatan ini membuktikan bahwa dengan modal sangat minim, kita bisa menghasilkan produk bernilai jual tinggi,” ujar Weny.

Weny berharap, keterampilan mengolah pipe cleaner ini tidak hanya menjadi hobi, tetapi juga membuka peluang usaha baru yang berkelanjutan. “PTBA siap memberikan dukungan melalui pendampingan dan akses permodalan.” tutup Weny.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

Polres Banyuasin gelar Press release dalam Ops Sikat II Musi 2025

0

Polres Banyuasin gelar Press release dalam Ops Sikat II Musi 2025

*Banyuasin* – Mediacakrabuana.id

Polres Banyuasin berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan dalam Operasi Sikat II Musi 2025 yang berlangsung selama 15 hari, dari 30 Oktober hingga 13 November 2025.

Operasi yang digelar berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolda Sumsel ini menyasar lima jenis kejahatan, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), narkoba, dan aksi premanisme.
Ungkap 26 Kasus Pencurian (3C), Dalam kategori pencurian Polres Banyuasin berhasil mengungkap total 26 kasus yang terdiri dari, Curat 19 Kasus, Curas 5 Kasus, Curanmor 2 Kasus

Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 28 tersangka ditetapkan. Barang bukti yang berhasil diamankan sangat beragam, mulai dari kendaraan seperti mobil Mitsubishi Truck, Toyota Kijang, Daihatsu Grandmax, dan 6 unit sepeda motor, hingga barang lain seperti mesin, pipa besi, linggis, dan handphone.

Di bidang narkotika, operasi ini berhasil membongkar 12 kasus dengan jumlah tersangka 13 orang, 12 berjenis kelamin laki-laki dan 1 orang Perempuan Barang bukti yang disita adalah 99 (sembilan puluh sembilan) paket shabu dengan berat bruto 34,87 gram. Sebagian besar pengungkapan (10 kasus) dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banyuasin.

Operasi ini juga menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan dan pengendara. Sebanyak 14 pelaku telah ditindak, dengan rincian 3 orang merupakan Target Operasi (TO) dan 11 orang Non-TO. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang tunai hasil pungli sebesar Rp 316.000.

Para tersangka untuk kasus Curat dan Curanmor dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Sementara untuk kasus Curas, diterapkan Pasal 365 KUHP yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Dengan hasil ini, Polres Banyuasin menunjukkan komitmennya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan.(Harto)

PENAHANAN TERSANGKA WS DALAM PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBERIAN FASILITAS PINJAMAN/KREDIT DARI SALAH SATU BANK PLAT MERAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL

0

PENAHANAN TERSANGKA WS DALAM PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBERIAN FASILITAS PINJAMAN/KREDIT DARI SALAH SATU BANK PLAT MERAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL

Sumsel || Mediacakrabuana.id

Assalamualaikum, Om Swastiastu, Nammo Buddhaya
Rekan rekan media yang saya hormati,
Melanjutkan Pres Rilis tanggal 10 November 2025, terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT. BSS dan PT. SAL, bahwa Tim Penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan 6 (lima) orang sebagai Tersangka.

Untuk kelima tersangka lainnya sudah dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari terhitung dari tanggal 10 November 2025 sampai dengan tanggal 29 November 2025, sedangkan tersangka WS selaku Direktur di PT. BSS periode Tahun 2016 s.d. sekarang dan Direktur PT. SAL periode Tahun 2011 s.d. sekarang, tidak bisa hadir karena sedang dalam perawatan di salah satu rumah sakit (sudah dua kali tidak hadir memenuhi surat panggilan Tim Penyidik Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi).

Kemudian pada hari ini Senin, tanggal 17 November 2025, Tersangka WS hadir di Kejati Sumsel memenuhi surat panggilan Tim Penyidik Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan sebagai Tersangka. Selanjutnya Tersangka WS dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel dan dilakukan tindakan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 17 November 2025, selama 20 hari terhitung tanggal 17 November 2025 sampai dengan 06 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara Klas 1 Pakjo Palembang.

Adapun Peran dari Tersangka WS yaitu:
Mempunyai otoritas penuh dalam hal pengeluaran dana untuk pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bnagunan (HGB)
Sebagai Direktur di PT. BSS dan PT. SAL, yang menandatangani pengajuan pinjaman ke salah satu bank plat merah.

Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media, untuk dimaklumi.

Palembang, 17 November 2025
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel
Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.
HP.  0821 8243 3955
Email : penkumhumaskejatisumsel@gmail.com

SMKN 8 Palembang Gelar Validasi Lapangan Inovasi GSMP Goes To School Oleh Tim Juri IGA Tahun 2025

0

SMKN 8 Palembang Gelar Validasi Lapangan Inovasi GSMP Goes To School Oleh Tim Juri IGA Tahun 2025

Palembang — Mediacakrabuana.id

SMK Negeri 8 Palembang menjadi salah satu lokasi penilaian GSMP (Gerakan Sekolah Mandiri Pangan) tingkat pusat yang dilakukan oleh Tim Penilai GSMP Provinsi Sumatera Selatan, Senin (17/11/2025)

Kegiatan ini menilai implementasi program ketahanan pangan sekolah, termasuk inovasi lomba ketahanan tanah yang dilaksanakan di SMK Negeri 8.

Tim penilai melakukan dialog bersama perwakilan pemerintah, guru, dan siswa, lalu melanjutkan peninjauan langsung ke area praktik. Setelah itu, rombongan bertolak ke sekolah lain sebagai bagian dari rangkaian penilaian.

Kepala SMK Negeri 8 Palembang, Rafli, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa GSMP merupakan gerakan berkelanjutan yang sudah dijalankan secara konsisten sejak tahun sebelumnya.

“GSMP bukan hanya kegiatan tahunan, tetapi proses yang terus kami tingkatkan. Penilaian ini melihat sejauh mana dampaknya bagi guru, siswa, dan lingkungan,” jelas Rafli.

Ia juga berharap program ini mampu mendorong Sumatera Selatan meraih hasil terbaik sekaligus menumbuhkan karakter kemandirian siswa.

“Kami ingin anak-anak tumbuh sebagai generasi mandiri pangan, mampu mengenali potensi lokal dan memanfaatkan lingkungan sebagai sumber pangan,” tambahnya.

SMKN 8 Palembang berkomitmen terus memperkuat budaya sekolah yang produktif, kreatif, dan ramah lingkungan melalui implementasi GSMP secara berkelanjutan. (Harto)

Masyarakat Di Desa Darmo Panen Cabai dan Kerja Sama Bisnis Baru, Bukti Transformasi PETI Berjalan Sukses

0

Masyarakat Di Desa Darmo
Panen Cabai dan Kerja Sama Bisnis Baru, Bukti Transformasi PETI Berjalan Sukses

*Muara Enim, 17 November 2025 -* Kelompok Peternakan Puyuh Simpang Karso, Desa Darmo, kembali menunjukkan perkembangan signifikan melalui keberhasilan panen cabai hasil pemanfaatan kohe (kotoran hewan) puyuh sebagai pupuk organik.

Program ini merupakan bagian dari Program Transformasi PETI (Pertambangan Tanpa Izin) tahun 2025 yang dibina oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui Sustainability Division.

Ketua Kelompok Puyuh Simpang Karso, Agustian Kholiq, menyampaikan terimakasih dan apresiasinya atas pendampingan yang diberikan oleh PTBA.

“Kami mengucapkan terima kasih atas support PTBA yang telah mendampingi pengembangan usaha ini. Kali ini kami bekerja sama dengan petani cabai untuk memanfaatkan kohe puyuh. Harapannya, PTBA dapat terus mendampingi kami ke depannya,” jelas pria yang akrab disapa Agus.

Kepala Dusun III Desa Darmo, Rika Hiriansyah, juga mengaku bersyukur karena dengan adanya dukungan dari PTBA maka turut memberikan kemajuan bagi masyarakat sekitar.

“Alhamdulillah banyak kemajuan pada masyarakat kami. Keberhasilan demi keberhasilan petani mulai terasa, mulai dari puyuh, semangka, dan sekarang cabai. Ini sejalan dengan program ketahanan pangan desa. Semoga dukungan ini dapat melahirkan petani-petani mandiri lainnya,” jelas Rika.

*Pemanfaatan Kohe Puyuh Dukung Produktivitas Pertanian Cabai*
Pada musim tanam kali ini, kelompok melakukan penanaman 500 titik tanam cabe rawit merah (cabe setan). Dengan pemanfaatan pupuk organik dari kohe puyuh, tanaman tumbuh lebih subur dan tahan terhadap serangan hama, sehingga mampu memberikan proyeksi hasil panen yang lebih maksimal.

Dari total titik tanam tersebut, estimasi hasil panen mencapai 0,5 ton yang diperkirakan akan diperoleh dalam 25 kali masa panen bertahap. Hasil ini menjadi bukti efektivitas penggunaan pupuk organik serta keberhasilan pembinaan yang berkelanjutan

*Penandatanganan Kerjasama Penjualan Telur Puyuh*

Selain panen cabai, Kelompok Peternakan Puyuh Simpang Karso Desa Darmo, binaan PT Bukit Asam Tbk melalui Program Transformasi PETI, juga resmi menjalin Perjanjian Kerjasama Penjualan Telur Puyuh dengan Agen Telur Puyuh Yandra Baturaja.

Melalui kesepakatan ini, kedua pihak menyetujui skema jual beli telur puyuh dengan volume pasokan maksimal 1 ton per bulan khusus untuk lokasi yang menjadi ruang lingkup kerjasama. Volume ini berfungsi sebagai penopang dan penguat pasar, melengkapi tonase yang sudah berjalan dan bersifat tetap di lokasi pemasaran lainnya.

*Komitmen PTBA Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat*
Penandatanganan perjanjian ini turut disaksikan oleh manajemen PTBA sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan usaha produktif masyarakat melalui pembinaan yang berkelanjutan.

Sustainable Economic, Social, & Environment Department Head PTBA, Mustafa Kamal menuturkan, Program Transformasi PETI merupakan upaya perusahaan untuk memberikan alternatif penghidupan yang berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya kelompok yang sebelumnya berpotensi terlibat dalam kegiatan PETI. Melalui program ini, PTBA berkomitmen menghadirkan pemberdayaan yang terukur, terarah, dan berdampak nyata.

Mustafa menilai, kerjasama ini merupakan langkah penting dalam memperluas akses pasar kelompok binaan sekaligus mengokohkan keberlanjutan usaha produktif masyarakat.

“Penambahan volume pasokan telur dalam kerjasama ini bukan hanya memperkuat rantai pemasaran, tetapi juga memastikan kelompok memiliki peluang peningkatan pendapatan yang lebih stabil,” ujar Mustafa Kamal.

Ia menegaskan, PTBA akan terus mendorong terciptanya kekuatan ekonomi baru di sekitar wilayah operasional perusahaan melalui kolaborasi, pendampingan, dan inovasi berkelanjutan.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

Bukti Transformasi PETI Berjalan Sukses di Desa Darmo.Panen Cabai dan Kerja Sama Bisnis Baru

0

Bukti Transformasi PETI Berjalan Sukses di Desa Darmo.Panen Cabai dan Kerja Sama Bisnis Baru

*Muara Enim, Sumsel Mediacakrabuana.id

17 November 2025 -* Kelompok Peternakan Puyuh Simpang Karso, Desa Darmo, kembali menunjukkan perkembangan signifikan melalui keberhasilan panen cabai hasil pemanfaatan kohe (kotoran hewan) puyuh sebagai pupuk organik.

Program ini merupakan bagian dari Program Transformasi PETI (Pertambangan Tanpa Izin) tahun 2025 yang dibina oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui Sustainability Division.

Ketua Kelompok Puyuh Simpang Karso, Agustian Kholiq, menyampaikan terimakasih dan apresiasinya atas pendampingan yang diberikan oleh PTBA.

“Kami mengucapkan terima kasih atas support PTBA yang telah mendampingi pengembangan usaha ini. Kali ini kami bekerja sama dengan petani cabai untuk memanfaatkan kohe puyuh. Harapannya, PTBA dapat terus mendampingi kami ke depannya,” jelas pria yang akrab disapa Agus.

Kepala Dusun III Desa Darmo, Rika Hiriansyah, juga mengaku bersyukur karena dengan adanya dukungan dari PTBA maka turut memberikan kemajuan bagi masyarakat sekitar.

“Alhamdulillah banyak kemajuan pada masyarakat kami. Keberhasilan demi keberhasilan petani mulai terasa, mulai dari puyuh, semangka, dan sekarang cabai. Ini sejalan dengan program ketahanan pangan desa. Semoga dukungan ini dapat melahirkan petani-petani mandiri lainnya,” jelas Rika.

*Pemanfaatan Kohe Puyuh Dukung Produktivitas Pertanian Cabai*
Pada musim tanam kali ini, kelompok melakukan penanaman 500 titik tanam cabe rawit merah (cabe setan). Dengan pemanfaatan pupuk organik dari kohe puyuh, tanaman tumbuh lebih subur dan tahan terhadap serangan hama, sehingga mampu memberikan proyeksi hasil panen yang lebih maksimal.

Dari total titik tanam tersebut, estimasi hasil panen mencapai 0,5 ton yang diperkirakan akan diperoleh dalam 25 kali masa panen bertahap. Hasil ini menjadi bukti efektivitas penggunaan pupuk organik serta keberhasilan pembinaan yang berkelanjutan

*Penandatanganan Kerjasama Penjualan Telur Puyuh*

Selain panen cabai, Kelompok Peternakan Puyuh Simpang Karso Desa Darmo, binaan PT Bukit Asam Tbk melalui Program Transformasi PETI, juga resmi menjalin Perjanjian Kerjasama Penjualan Telur Puyuh dengan Agen Telur Puyuh Yandra Baturaja.

Melalui kesepakatan ini, kedua pihak menyetujui skema jual beli telur puyuh dengan volume pasokan maksimal 1 ton per bulan khusus untuk lokasi yang menjadi ruang lingkup kerjasama. Volume ini berfungsi sebagai penopang dan penguat pasar, melengkapi tonase yang sudah berjalan dan bersifat tetap di lokasi pemasaran lainnya.

*Komitmen PTBA Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat*
Penandatanganan perjanjian ini turut disaksikan oleh manajemen PTBA sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan usaha produktif masyarakat melalui pembinaan yang berkelanjutan.

Sustainable Economic, Social, & Environment Department Head PTBA, Mustafa Kamal menuturkan, Program Transformasi PETI merupakan upaya perusahaan untuk memberikan alternatif penghidupan yang berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya kelompok yang sebelumnya berpotensi terlibat dalam kegiatan PETI. Melalui program ini, PTBA berkomitmen menghadirkan pemberdayaan yang terukur, terarah, dan berdampak nyata.

Mustafa menilai, kerjasama ini merupakan langkah penting dalam memperluas akses pasar kelompok binaan sekaligus mengokohkan keberlanjutan usaha produktif masyarakat.

“Penambahan volume pasokan telur dalam kerjasama ini bukan hanya memperkuat rantai pemasaran, tetapi juga memastikan kelompok memiliki peluang peningkatan pendapatan yang lebih stabil,” ujar Mustafa Kamal.

Ia menegaskan, PTBA akan terus mendorong terciptanya kekuatan ekonomi baru di sekitar wilayah operasional perusahaan melalui kolaborasi, pendampingan, dan inovasi berkelanjutan.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

Bukti Nya Panen Cabai dan Kerja Sama Bisnis Baru, Bukti Transformasi PETI Berjalan Sukses di Desa Darmo

0

*Bukti Nya Panen Cabai dan Kerja Sama Bisnis Baru, Bukti Transformasi PETI Berjalan Sukses di Desa Darmo*

*Muara Enim, 17 November 202 -* Kelompok Peternakan Puyuh Simpang Karso, Desa Darmo, kembali menunjukkan perkembangan signifikan melalui keberhasilan panen cabai hasil pemanfaatan kohe (kotoran hewan) puyuh sebagai pupuk organik.

Program ini merupakan bagian dari Program Transformasi PETI (Pertambangan Tanpa Izin) tahun 2025 yang dibina oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui Sustainability Division.

Ketua Kelompok Puyuh Simpang Karso, Agustian Kholiq, menyampaikan terimakasih dan apresiasinya atas pendampingan yang diberikan oleh PTBA.

“Kami mengucapkan terima kasih atas support PTBA yang telah mendampingi pengembangan usaha ini. Kali ini kami bekerja sama dengan petani cabai untuk memanfaatkan kohe puyuh. Harapannya, PTBA dapat terus mendampingi kami ke depannya,” jelas pria yang akrab disapa Agus.

Kepala Dusun III Desa Darmo, Rika Hiriansyah, juga mengaku bersyukur karena dengan adanya dukungan dari PTBA maka turut memberikan kemajuan bagi masyarakat sekitar.

“Alhamdulillah banyak kemajuan pada masyarakat kami. Keberhasilan demi keberhasilan petani mulai terasa, mulai dari puyuh, semangka, dan sekarang cabai. Ini sejalan dengan program ketahanan pangan desa. Semoga dukungan ini dapat melahirkan petani-petani mandiri lainnya,” jelas Rika.

*Pemanfaatan Kohe Puyuh Dukung Produktivitas Pertanian Cabai*
Pada musim tanam kali ini, kelompok melakukan penanaman 500 titik tanam cabe rawit merah (cabe setan). Dengan pemanfaatan pupuk organik dari kohe puyuh, tanaman tumbuh lebih subur dan tahan terhadap serangan hama, sehingga mampu memberikan proyeksi hasil panen yang lebih maksimal.

Dari total titik tanam tersebut, estimasi hasil panen mencapai 0,5 ton yang diperkirakan akan diperoleh dalam 25 kali masa panen bertahap. Hasil ini menjadi bukti efektivitas penggunaan pupuk organik serta keberhasilan pembinaan yang berkelanjutan

*Penandatanganan Kerjasama Penjualan Telur Puyuh*

Selain panen cabai, Kelompok Peternakan Puyuh Simpang Karso Desa Darmo, binaan PT Bukit Asam Tbk melalui Program Transformasi PETI, juga resmi menjalin Perjanjian Kerjasama Penjualan Telur Puyuh dengan Agen Telur Puyuh Yandra Baturaja.

Melalui kesepakatan ini, kedua pihak menyetujui skema jual beli telur puyuh dengan volume pasokan maksimal 1 ton per bulan khusus untuk lokasi yang menjadi ruang lingkup kerjasama. Volume ini berfungsi sebagai penopang dan penguat pasar, melengkapi tonase yang sudah berjalan dan bersifat tetap di lokasi pemasaran lainnya.

*Komitmen PTBA Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat*
Penandatanganan perjanjian ini turut disaksikan oleh manajemen PTBA sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan usaha produktif masyarakat melalui pembinaan yang berkelanjutan.

Sustainable Economic, Social, & Environment Department Head PTBA, Mustafa Kamal menuturkan, Program Transformasi PETI merupakan upaya perusahaan untuk memberikan alternatif penghidupan yang berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya kelompok yang sebelumnya berpotensi terlibat dalam kegiatan PETI. Melalui program ini, PTBA berkomitmen menghadirkan pemberdayaan yang terukur, terarah, dan berdampak nyata.

Mustafa menilai, kerjasama ini merupakan langkah penting dalam memperluas akses pasar kelompok binaan sekaligus mengokohkan keberlanjutan usaha produktif masyarakat.

“Penambahan volume pasokan telur dalam kerjasama ini bukan hanya memperkuat rantai pemasaran, tetapi juga memastikan kelompok memiliki peluang peningkatan pendapatan yang lebih stabil,” ujar Mustafa Kamal.

Ia menegaskan, PTBA akan terus mendorong terciptanya kekuatan ekonomi baru di sekitar wilayah operasional perusahaan melalui kolaborasi, pendampingan, dan inovasi berkelanjutan.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

BERITA TERBARU