www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 89    
Beranda blog Halaman 89

Aksi Nyata PTBA: Tingkatkan Kesehatan Warga dan Atasi Stunting

0

*Aksi Nyata PTBA: Tingkatkan Kesehatan Warga dan Atasi Stunting*

*Palembang, Mediacakrabuana.id

19 November 2025 —* PT Bukit Asam Tbk (PTBA) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesehatan masyarakat di ring 1 Kertapati Port melalui kegiatan pengobatan gratis dan pengecekan serta Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita stunting.

PGS Kertapati Port General Manager PTBA, Linafri, menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya perusahaan dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) nomor 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap isu kesehatan masyarakat, terutama pencegahan stunting. Melalui program ini, kami berharap orang tua semakin memahami pentingnya pemenuhan gizi sejak dini,” ujar Linafri.

Plt. Camat Kertapati, Rifandi Putra, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, langkah PTBA sejalan dengan program Walikota Palembang dalam mewujudkan Palembang Sehat.

“Wilayah Kertapati termasuk daerah rawan gizi, sehingga bantuan dari PTBA sangat berarti,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Puskesmas Kertapati, dr. Yetty, menilai program edukasi dan PMT mendukung upaya penurunan stunting.

“Kami sangat terbantu dengan program edukasi dan pemberian PMT bagi balita. Semoga PTBA terus sukses dan tetap hadir membantu masyarakat,” ujarnya.

Melalui program pengobatan gratis dan PMT, PTBA menyasar masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan sekaligus mendukung penanganan stunting pada balita. Sebanyak 150 peserta mengikuti program pengobatan gratis dan 50 balita mengikuti program penanganan dan PMT.

Fikri, salah satu warga RT 13 yang hadir, menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya program ini. “Alhamdulillah, bantuan makanan tambahan ini bisa menambah asupan gizi untuk anak saya yang berusia dua tahun,” jelasnya.

Sementara itu, Saleha, warga RT 03, mengaku rutin mengikuti kegiatan pengobatan gratis dari PTBA.

“Alhamdulillah sejak ada berobat gratis ini, saya bisa tahu kondisi kesehatan saya dan bisa mengantisipasi bila ada gejala penyakit,” ujarnya.

PTBA berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesehatan masyarakat dan memperkuat sinergi antara perusahaan dengan warga di wilayah Ring 1 Kertapati Port.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

PENETAPAN TERSANGKA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO DAN PENGELOLAAN ASET KAS BESAR (KHASANAH) PADA SALAH SATU BANK PLAT MERAH KANTOR CABANG PEMBANTU SEMENDO KABUPATEN MUARA ENIM

0

PENETAPAN TERSANGKA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO DAN PENGELOLAAN ASET KAS BESAR (KHASANAH) PADA SALAH SATU BANK PLAT MERAH KANTOR CABANG PEMBANTU SEMENDO KABUPATEN MUARA ENIM

SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Assalamualaikum, Om Swastiastu, Nammo Buddhaya
Rekan rekan media yang saya hormati,
Pada hari Jumat tanggal 21 November 2025, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan 7 (tujuh) orang Tersangka terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) pada salah satu bank plat merah Kantor Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim tahun 2022 s.d. 2023 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Tim Penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, maka menetapkan 7 (tujuh) orang sebagai tersangka yakni :
1. EH selaku
2. MAP selaku Penyelia Unit Pelayanan Nasabah & Uang Tunai pada salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim periode April 2022 s.d. Oktober 2023.
3. PPD selaku Account Officer pada salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim Periode Desember 2019 s.d. Oktober 2023.
4. WAF selaku Perantara Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim.
5. DS selaku Perantara Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim.
6. JT selaku Perantara Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim.
7. IH  selaku Perantara Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim.

Para Saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 134 (seratus tiga puluh empat) orang.

Bahwa sebelumnya para tersangka telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan serta hasil gelar perkara disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam Dugaan Perkara dimaksud, sehingga tim penyidik pada hari ini meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka dan untuk keempat Tersangka (EH, MAP, PPD dan JT) dilakukan tindakan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan dari tanggal 21 November 2025 sampai dengan 10 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Pakjo Palembang, sedangkan untuk tersangka WAF ditahan dalam perkara lain (terpidana perkara lain), dan untuk tersangka DS serta IH pada hari ini tidak hadir untuk memenuhi surat panggilan dari tim Penyidik Kejati Sumsel).

Adapun Perbuatan para tersangka melanggar :
Primair :
Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 KUHPidana;

Subsidair :
Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 KUHPidana.

Dan
Kedua : Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;

Atau
Ketiga : Pasal 9 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Adapun Estimasi Nilai Kerugian Negara sebesar Rp. 12.796.898.439,- (dua belas miliar tujuh ratus sembilan puluh enam juta delapan ratus sembilan puluh delapan ribu empat ratus tiga puluh sembilan rupiah).

Modus Operandi :
Bahwa Tersangka EH selaku selaku pimpinan pada salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim dalam melaksanakan kegiatan pengucuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah menyalahgunakan kewenangan dengan cara bekerjasama dengan Tersangka WAF, DS, JT dan IH (selaku Perantara Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim) dalam pengajuan KUR memakai data-data nasabah tanpa diketahui pemilik data dan juga memalsukan surat-surat lain seperti surat keterangan usaha. Dari data-data yang dimanipulasi tersebut dijadikan dasar pengajuan KUR dan dalam proses pencairan tersebut berikutnya dipermudah oleh Tersangka PPD (selaku Account Officer) dan Tersangka MAP (selaku Penyelia Unit Pelayanan Nasabah & Uang Tunai).

Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media, untuk dimaklumi.

Palembang, 21 November 2025
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.
HP.  0821 8243 3955
Email : penkumhumaskejatisumsel@gmail.com

SUTRISNO KEPSEK SMAN 1 KIKIM BARAT DIDUGA RAJA PUNGLI DINAS PENDIDIKAN PROVINSI TERKESAN BUTA TULI

0

“SUTRISNO KEPSEK SMAN 1 KIKIM BARAT DIDUGA RAJA PUNGLI DINAS PENDIDIKAN PROVINSI TERKESAN BUTA TULI”

LAHAT SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID
Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah melarang komite sekolah melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/wali.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 adalah perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ASN yang melakukan pungutan liar (pungli) dapat dikenakan sanksi disiplin berat, mulai dari penurunan jabatan selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan tidak hormat. Selain sanksi disiplin, pelaku juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai KUHP, yang bisa berujung pada hukuman penjara hingga 9 tahun, tergantung tingkat dan unsur pidananya.

Sesuai dengan UU KUHP Pasal 368 tentang pemerasan, pelaku pungli dapat dijerat hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun,””.

Salah satu siswa SMA Negeri 1 kikim Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang meminta nama nya jangan ditulis 28/10/2025 kepada awak media ini mengatakan,
Tahun kemaren pada saat pembayaran spp dan banggunan ada bukti berupa kertas kwitansi tetapi di tahun ini tidak ada lagi bukti tersebut, Di bayar lalu langsung tanda tangan di tempat dan tidak di ketahui bayaran tersebut untuk apa saja.Ditahun kemaren bukti pembayaran harus di kembalikan lagi sebagai syrarat daftar ulang. Yang menjadi pertanyaan saya apakah spp masih bayar sedangkan guru honor sudah tidak ada lagi karena alasan membayar spp salah satu nya untuk membayar guru honor,di kemanakan uang spp tersebut.Pada saat upacara peringatan hari sumpah pemuda 28 Oktober 2025 di lapangan sekolah SMA Negeri 1 Kikim Barat Ketua k
Komite mengumumkan bahwa uang sebesar Rp 850.000 ( Delapan ratus lima puluh ribu rupiah) harus di bayar untuk membantu pembangunan disekolah.Ketua komite berkata tidak memaksa tetapi jika tidak membayar ditagih di paksa untuk membayar, “ujarnya”.

Siswa SMA N 1 Kikim Barat Kabupaten Lahat Provinsi sumatera Selatan yang meminta namanya dirahasiakan 21-11-2025 menerangkan untuk kelas 10 sampai Kelas 11 ada Uang SPP sebesar 1.000.000 ( satu juta rupiah).Ada juga yang harus kami bayar 120.000 ( seratus dua puluh ribu rupiah) untuk kelas 10 dan 11 dalam satu tahun,Kelas 12 beda lagi sebesar Rp.850.000 ( delapan ratusan lima puluh ribu rupiah) pertahun dengan alasan untuk membantu membangun mushola.Jika kami tidak membayar uang tersebut terkena sangsi tidak boleh untuk mengikuti ulangan untuk kelas 10 dan 11 dan kelas 12 harus buat surat perjanjian dengan guru agar dapat kartu ujian juga berjanji akan membayar secepatnya.Kami sebagai siswa yang kurang mampu sangat keberatan dengan adanya uang sumbagan yang ditentukan dengan alasan untuk pembangunan mushola ini.dengan sangsi kalau tidak membayar tidak boleh ikut ujian orang tua kami dengan berat hati mencarikan uang pungutan tersebut ,sampai-sampai meminjam uang ke BANK dengan bunga yang tinggi.saya merasa diberatkan dengan adanya pembayaran ini belum lagi ongkos taksi kesekolah yang harus dipikirkan orang tua kami agar kami bisa sampai kesekolah untuk belajar.Uang pungutannya kalau tahun kemaren di kumpulkan dengan ibu Masnun, tetapi sekarang dikumpulkan dengan ibu Okta susila, “ujarnya”.

Sutrisno Kepala Sekolah SMAN 1 Kikim Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan saat dikomfirmasi oleh Awak media ini Via WhatAppss 21-11-2025 Nomor 0813-7757 -XXXX sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban.

” BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”

NITA YUPIKA & HERI AS
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”.

GNRI Serahkan Addendum ke Kejati Jabar, Dugaan Mark-Up Rp1,7 Miliar di RSUD Karawang Menguat

0

# **GNRI Serahkan Addendum ke Kejati Jabar, Dugaan Mark-Up Rp1,7 Miliar di RSUD Karawang Menguat**

**Bandung — Mediacakrabuana.id

21 November 2025.**
Dugaan penyimpangan anggaran alat kesehatan RSUD Karawang Tahun Anggaran 2024 kembali mencuat setelah LSM Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI) menyerahkan *Addendum Laporan Informasi* kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar). Dokumen tersebut diserahkan melalui PTSP Kejati Jabar pada pukul 15.15 WIB sebagai penguatan atas laporan GNRI sebelumnya yang masuk pada 11 November 2025.

Dalam addendum itu, GNRI membawa hasil verifikasi terbaru terhadap 15 item belanja alat kesehatan. Total belanja yang tercantum dalam DPA tercatat sebesar Rp2,75 miliar, sementara harga pembanding resmi berdasarkan e-Katalog LKPP dan marketplace hanya mencapai Rp1,59 miliar. Selisih yang ditemukan mencapai Rp1,78 miliar yang oleh GNRI disebut sebagai indikasi kuat ketidakwajaran harga. Ketua DPD GNRI Kabupaten Bekasi, Bahyudin, menegaskan bahwa temuan tersebut bukan sekadar omong kosong. *“Data yang kami sampaikan sudah terverifikasi dan menunjukkan selisih harga yang tidak wajar. Hampir Rp1,8 miliar selisihnya—itu bukan angka yang bisa dianggap biasa,”* ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa GNRI tetap menghormati mekanisme hukum yang berlaku. *“Kami meminta Kejati Jabar menelaah temuan ini secara objektif dan transparan. Jika ada penyimpangan, kami percaya proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya.”*

Pernyataan serupa disampaikan Praktisi Hukum dari *Kantor Hukum AKBAR & REKAN*, Sigit Handoyo Subagiono, S.H., M.H., yang menilai besarnya selisih harga tersebut harus menjadi perhatian serius. *“Dugaan selisih harga bernilai besar seperti ini tidak bisa dianggap enteng. Setiap potensi penyimpangan anggaran negara wajib diuji melalui proses hukum yang transparan,”* ujarnya. Ia menilai langkah GNRI mengajukan addendum adalah langkah tepat untuk memperkuat dasar laporan. *“Sekarang tinggal bagaimana Kejati Jabar menanganinya secara profesional dan berbasis bukti. Jika terbukti ada pelanggaran, konsekuensi hukumnya harus ditegakkan tanpa kompromi demi menjaga integritas anggaran publik,”* tambahnya.

Dengan masuknya addendum ini, GNRI berharap Kejati Jabar melakukan telaah menyeluruh hingga audit investigatif terhadap belanja alat kesehatan RSUD Karawang. GNRI menegaskan komitmennya mengawal proses ini sampai tuntas demi memastikan anggaran publik, khususnya sektor kesehatan, dikelola secara transparan, efisien, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Buntut Panjang Sidang Perdata di PN Banjar Baru, Timbul 3 Perkara dan Kerugian Milyaran Rupiah

0

Buntut Panjang Sidang Perdata di PN Banjar Baru, Timbul 3 Perkara dan Kerugian Milyaran Rupiah

Banjar Baru — Mediacakrabuana.id

Sidang lanjutan perkara Perdata No. 62/Pdt.G/PN.BJB/2025 antara Robert Hendra Sulu, S.H selaku Penggugat melawan Pdt Samrud Peloa S.Th dan Pdt Yosep Bates Raku S.Th sebagai Tergugat kembali digelar di Pengadilan Negeri Banjar Baru, Kamis (20/11/2025). Persidangan yang sejatinya membahas dugaan perbuatan melawan hukum itu turut menghadirkan dua saksi dari pihak Penggugat, baik dari unsur jemaat maupun BPN, sementara pihak Tergugat didampingi dua pengacara. Meski sempat diwarnai ketegangan dan perdebatan, jalannya sidang tetap dapat dikendalikan majelis hakim.

Upaya peliputan oleh awak media sempat menemui kendala karena pembatasan akses dari pihak Tergugat, membuat PERS sulit memperoleh keterangan langsung di dalam ruang sidang. Namun, usai persidangan, Robert memberikan penjelasan bahwa agenda sidang kali ini berfokus pada pemeriksaan dua saksi yang diajukannya. Salah satu kesaksian penting datang dari Franstano, anggota majelis jemaat yang telah belasan tahun mengabdi.

Dalam kesaksiannya, Franstano menyampaikan bahwa pencabutan surat kuasa semestinya diputuskan terlebih dahulu melalui rapat majelis, namun justru dilakukan secara sepihak oleh Samrud tanpa koordinasi. Ia juga mengungkap adanya perjanjian perdamaian bertanggal 17 Februari 2024 terkait penyelesaian hutang gereja. Menurutnya, jemaat tidak pernah menerima informasi terkait hutang Rp250 juta maupun kekurangan dana Rp256 juta yang muncul setelah penghitungan denda dari sisa pembayaran lahan yang belum dilunasi.

Kesaksian dari pihak BPN juga menjadi sorotan. Saksi menyebut bahwa peta bidang lahan telah terbit berdasarkan permohonan sejak tahun 2022, namun proses sertifikasi tidak dapat dilanjutkan karena terdapat kekurangan pembayaran sebesar Rp256 juta. BPN bahkan mengembalikan berkas kepada Robert sambil meminta klarifikasi berdasarkan perjanjian sebelumnya, sehingga proses sertifikat terhambat hingga kini.

Robert kemudian menegaskan bahwa perselisihan ini telah menimbulkan tiga perkara hukum sekaligus. Pertama, perkara pidana yang masih berjalan di Kepolisian. Kedua, gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Pdt Samrud Peloa dan Pdt Yosep, yang kini memasuki tahap pemeriksaan saksi. Ketiga, gugatan Wanprestasi No. 118/Pdt.G/2025/PN.BJB terkait hutang pribadi Samrud Peloa, yang dijadwalkan disidangkan pada 25 November 2025.

Sementara itu, Dr. Samsul Hidayat, M.H., pengacara dari Kantor Hukum Robert Hendra Sulu, membenarkan bahwa pihaknya telah mendaftarkan gugatan wanprestasi atas dasar tidak dilunasinya pembayaran jual beli lahan parkir. Ia menambahkan bahwa selain perkara wanprestasi, pihaknya juga menggugat tindakan pencabutan kuasa yang dinilai sepihak serta melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Banjar Baru.

Dr. Samsul menutup keterangannya dengan harapan agar pihak Tergugat dapat menyelesaikan hutang yang nilainya kini mencapai 8 miliar rupiah. Menurutnya, kerugian yang diderita Penggugat tidak hanya bersifat materiil, tetapi juga terkait hilangnya kesempatan pemanfaatan lahan yang nilai ekonominya terus meningkat. Ia menilai wajar apabila Penggugat menuntut ganti rugi melalui jalur pengadilan demi mendapatkan kepastian hukum.

Iswandi
(Red)

BM PAN Sumsel Gelar Kemah Akbar Merah Putih Mantapkan Kaderisasi dan Konsolidasi Menuju PAN Tiga Besar

0

BM PAN Sumsel Gelar Kemah Akbar Merah Putih Mantapkan Kaderisasi dan Konsolidasi Menuju PAN Tiga Besar

Palembang – Mediacakrabuana.id

Gerakan besar konsolidasi dan kaderisasi kembali ditunjukkan Barisan Muda Partai Amanat Nasional (BM PAN) Sumatera Selatan melalui penyelenggaraan Kemah Akbar Merah Putih dan Latihan Barisan Penegak Dasar, yang digelar selama tiga hari, 20–22 November 2015 di Bumi Perkemahan Gandus Palembang.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kualitas kader sekaligus memantapkan arah perjuangan organisasi kepemudaan PAN di Sumatera Selatan.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Sumsel Abdul Munir Sara menegaskan bahwa Temu Akbar ini merupakan amanat langsung dari Kongres ke-5 BM PAN di Jambi, yang menekankan tiga pilar utama perjalanan BM PAN lima tahun ke depan, yaitu:

1. Konsolidasi organisasi
2. Kaderisasi
3. Pemenangan PAN

Menurutnya, kegiatan Kemah Akbar ini merupakan bagian strategis dari proses kaderisasi, karena di dalamnya berlangsung rekrutmen kader baru melalui jenjang Latihan Kader Amanat Dasar.

“Yang penting mereka mengikuti seluruh proses materi sesuai kurikulum kaderisasi BM PAN. Malam ini mereka akan di-bay’at menjadi kader BM PAN. Sumsel menjadi salah satu role model kaderisasi se-Indonesia, karena konsisten melakukan proses rekrutmen kader yang terstruktur,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris DPW PAN Sumsel M. Alki Ardiansyah, mewakili Ketua DPW PAN Sumsel, menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan besar ini. Ia menekankan pentingnya peran anak muda dalam perubahan politik dan sosial.

“PAN ini adalah partai anak muda. Pemuda harus melek digital dan berhati-hati terhadap penetrasi digitalisasi. Konsolidasi yang dilakukan harus sesuai arahan agar BM PAN semakin solid dalam mendukung PAN Sumsel,” ujarnya.

Ia berharap kader-kader baru dapat bekerja maksimal, menyebarkan nilai kepemudaan di seluruh kabupaten/kota, dan menyusun program-program sosial sesuai arahan DPP BM PAN dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.

Ketua DPW BM PAN Sumsel Budiman menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata konsolidasi organisasi BM PAN di Sumatera Selatan. Ia menyoroti pentingnya membangun kapasitas kader dan memperluas jangkauan ke basis masyarakat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa BM PAN layak diberi kepercayaan. Target kami adalah satu desa satu kader BM PAN. Ke depan, kader harus memiliki kemampuan digitalisasi yang handal dan mampu melakukan survei independen untuk Partai Amanat Nasional,” jelasnya.

Budiman juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan digelar Sekolah BM PAN sebagai bentuk penguatan kapasitas kader secara berkelanjutan.

Kemah Akbar ini diikuti oleh peserta dari 17 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan. Selama tiga hari, mereka mengikuti berbagai materi peningkatan kapasitas, latihan kedisiplinan, pelatihan sosial, dan kegiatan kebersamaan.

“Kegiatan ini untuk membangun soliditas, kebersamaan, serta melatih kader agar peka terhadap kondisi sosial di lingkungan mereka. Kader harus bekerja maksimal, membuktikan bahwa BM PAN layak dipercaya,” ujar Budiman.

Di akhir kegiatan, Budiman menyampaikan harapan besar BM PAN Sumsel:

“Kami berharap PAN bisa masuk tiga besar nasional, menang di Sumatera Selatan, dan Joncik Muhammad menjadi Gubernur Sumatera Selatan.” pungkasnya.

Kemah Akbar Merah Putih BM PAN Sumsel tidak sekadar menjadi ajang perkaderan, tetapi juga sebuah langkah strategis untuk memperkuat fondasi organisasi, memperbesar pengaruh pemuda, serta menggerakkan energi baru bagi Partai Amanat Nasional di Sumatera Selatan.( Harto)

Dinas PUTR Purwakarta. REKONSTRUKSI Jalan Benteng dan Desa Cirangkong.

0

Dinas PUTR Purwakarta. Rekontruksi Jalan Benteng dan Desa Cirangkong.

Purwakarta,Jabar||Cakrabuana.id

Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus Berkomitmen meningkatkan kwalitas Insfratruktur jalan demi memperlancar akses dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Seperti, Pembangunan Rambat Beton yang ada di dua desa Benteng dan Cirangkong Kecamatan Cempaka Kabupaten Purwakarta.

Saat berbincang bincang Terhadap Evi Kepercayaan Pengusaha CV Anwarindo Pratama Duta Kamis 20 November 2025.

Evi menyampaikan,saat ini kita melaksanakan pekerjaan dengan panjang 200 Meter dulu karena tidak bisa sekaligus ucap Evi

Selain itu, untuk menjaga kwalitas pekerjaan lebih bagus nantinya ujar Evi.

Saat ini, dilaksanakan Pekerjaan di laksanakan CV Anwarindo Pratama dengan waktu Pelaksanaan:120 hari tegas Evi.

Kendala di lapangan:

Suasana hari ini dengan cuaca sering hujan, adalah suatu hambatan di lapangan ungkap Evi.

Sambutan Masyarakat Sekitar :

Alhamdulillah ada aja Program Infrastruktur ini dinilai sangat membantu aktivitas sehari hari masyarakat di dua desa, melancarkan akses Petani dan pengguna jalan makin mulus ujar warga

Lokasi Berbeda,Tuti Herlani Aulia A.M Kades Benteng saat berbincang bincang di kantor desa 20 November 2025

Tuti Mengatakan sangat apresiasinya kepada pemerintah Purwakarta atas pembangunan jalan tersebut.

Pihaknya ,dalam Pembangunan jalan ini merupakan salah satu prioritas utama dua desa untuk memudahkan akses transportasi dan mendukung aktivitas ekonomi dua desa khususnya wilayah Benteng ujar Tuti Kades Benteng

Menambahkan Dusun 01 Koko Komarujaman,” mewakili warga Desa Benteng dalam Pelaksanaan pekerjaan jalan ini di nilai sebagai langkah kongkret pemerintah Purwakarta untuk kebutuhan masyarakat tegas koko

Semoga Proyek ini sebagai harapan dapat meningkatkan kwalitas hidup masyarakat yang lebih baik berbagai fasilitas publik ungkapnya(Red/Tslm)

Oknum PMD Banggai Laut Dituding Biang Kekacauan, Aksi Anarkis Berujung Ancaman Pidana dan Kerugian Negara

0

“Oknum PMD Banggai Laut Dituding Biang Kekacauan, Aksi Anarkis Berujung Ancaman Pidana dan Kerugian Negara”

BANGGAI LAUT, Sulawesi Tengah, Mediacakrabuana.id

21 November 2025 – Situasi di Kabupaten Banggai Laut memburuk tajam menyusul dugaan keberpihakan dan kelalaian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Banggai Laut dalam menindaklanjuti putusan hukum berkekuatan tetap. Alih-alih memastikan transisi damai, dugaan pembiaran PMD atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tinggi (PTTUN) kini memicu aksi anarkis berupa penyegelan Kantor Desa Kokudang, yang disinyalir kuat didorong oleh motif kriminal dan finansial dari mantan pejabat desa.

Kritik paling keras diarahkan pada Dinas PMD Banggai Laut. Institusi ini dituding secara terang-terangan gagal total dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dan penegakan hukum administratif.

Keputusan PTTUN Palu dan Makassar yang membatalkan hasil Pilkades dan memenangkan calon kepala desa yang sah seharusnya ditindaklanjuti dengan cepat dan imparsial. Namun, keengganan bertindak netral oleh PMD dinilai sebagai pemicu utama chaos di lapangan. Perilaku ini bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga menghina wibawa lembaga peradilan Indonesia. Tindakan PMD yang dinilai tidak profesional telah mengubah sengketa hukum menjadi konflik sosial yang berkepanjangan.

Inti dari konflik yang memuncak menjadi aksi ilegal ini adalah dugaan motif ketakutan finansial dari mantan Kepala Desa Kokudang berinisial TSWN.

Berdasarkan putusan PTTUN, masa jabatan TSWN selama kurang lebih dua tahun dinyatakan ilegal dan cacat hukum. Pembatalan ini memiliki konsekuensi hukum yang serius, yakni kewajiban TSWN untuk mengembalikan seluruh gaji dan tunjangan yang telah diterima selama menjabat secara tidak sah, yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah, ke kas negara.

“Aksi penyegelan ini bukan lagi soal sengketa Pilkades yang lumrah. Ini adalah pembangkangan terang-terangan terhadap hukum yang didorong oleh ketakutan finansial dari mantan pejabat yang masa jabatannya dibatalkan pengadilan,” ujar seorang pengamat hukum. “Ini adalah dugaan upaya menghalangi pemerintahan sah beroperasi demi menghindari tanggung jawab keuangan kepada negara. Aparat harus melihat ini sebagai potensi pidana.”

Kantor Desa Kokudang yang sah kini lumpuh total setelah disegel secara ilegal oleh sekelompok oknum. Aksi ini secara langsung melanggar hukum dan merampas hak publik atas pelayanan dasar yang seharusnya dijamin oleh negara.

Aksi ilegal tersebut diduga kuat diotaki dan dilakukan oleh sekelompok pendukung dari TSWN. Pihak-pihak yang dilaporkan terlibat dalam penyegelan ini berinisial: H, U, T, dan A.

Masyarakat dan berbagai pihak mendesak Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera bertindak tegas. Para pelaku penyegelan dan provokator yang secara nyata mengganggu jalannya roda pemerintahan dan ketertiban umum harus segera diproses hukum tanpa pandang bulu.

Kasus Kokudang adalah cerminan kegagalan sistematis yang berakar pada kinerja Dinas PMD dan Panitia Pilkades yang tidak profesional. Untuk mengakhiri kekacauan ini, Bupati Banggai Laut didesak untuk segera melakukan audit kinerja mendalam terhadap Dinas PMD.

Selain itu, dituntut pula untuk menindak tegas oknum di PMD yang terbukti berpihak, lalai, atau terlibat dalam melanggengkan konflik. Tujuannya jelas: konflik hukum tidak lagi ditransformasikan menjadi konflik sosial dan ancaman terhadap keuangan negara. Mendesak aparat penegak hukum untuk memproses provokator yang mengganggu jalannya roda pemerintahan dan mengancam kerugian negara sebagai tindak pidana murni.

Publisher -Red
Reporter CN -Taib

Nenek berusia 75 tahun bernama siti koriya mengalami penyakit komplikasi hingga kini belum pernah tersentuh dinas kesehatan kabupaten banyuasin

0

Nenek berusia 75 tahun bernama siti koriya mengalami penyakit komplikasi hingga kini belum pernah tersentuh dinas kesehatan kabupaten banyuasin

Banyuasin Sumsel || Mediacakrabuana.id

Salah satu warga Rt 09 Rw 05 desa sumber jaya jalur 6 jembatan 2 kecamatan Muara telang,sangat membutuhkan perhatian khusus oleh dinas kesehatan kabupaten banyuasin.

Pasalanya nenek yang telah lanjut usia tinggal bersama sang anak di rumah yang sederhana tanpa adanya,bantuan kesehatan oleh pihakpemerintah daerah.

Yang saat ini sang nenek memiliki penyakit diabetes dan patah tangan, dan kaki bengkak akibat penyakit diabetes yang telah lama iya alami saat ini.

Sang nenek yang malang hanya bisa menunggu pihak pemerintah daerah kabupaten banyuasin, dan dinas kesehatan banyuasin membantu dalam pengobatan masyarakat.

PROF SUTAN NASOMAL : PRESIDEN RI HARUS SIAGA SATU DENGAN JEPANG CHINA MEMANAS SIAP PERANG ADALAH ANCAMAN UNTUK INDONESIA

0

PROF SUTAN NASOMAL : PRESIDEN RI HARUS SIAGA SATU DENGAN JEPANG CHINA MEMANAS SIAP PERANG ADALAH ANCAMAN UNTUK INDONESIA

Jakarta, Mediacakrabuana.id

Kita harapkan dengan situasi suhu perang semangkin memanas Jepang China menjadi cermin buat Presiden RI agar menjaga segala kemungkinan yang mungkin terjadi sebaiknya RI siaga satu mulai sekarang yth Pak Prabowo Subianto agar memerintahkan Panglima dan Kapolri beserta Jajaran lainnya termasuk Menteri Luar Negeri supaya memantau situasi di luar negeri 1×24 jam non stop “, ujar Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri di kantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di 21/11/2025 via telpon selulernya.

Seperti mendapatkan restu dan dukungan besar oleh kondisi kekacauan global dunia dengan reaksi Jepang dan China siap perang.

Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada media bahwa sikap jepang menarik perhatian dunia international yang meningkatkan siaga perang dengan china serta menarik warga negaranya untuk keluar dari china secepatnya.

Begitu pula warga negara china yang berada di jepang diminta keluar dari jepang sepecatnya. Agar bila dalam beberapa hari kedepan tidak ada kendala untuk perang secara terbuka.

Prof Sutan menyampaikan kepada media bahwa Kekuatan Militer China yang lebih unggul kekuatannya dari pada jepang adalah kunci yang bisa membawa china unggul atau menang. Juga china akan di dukung korut dan rusia.

Jepang memang tidak sekuat china kekuatan militernya tetapi tidak bisa diremehkan karena jepang punya pengalaman perang dan pernah mengalahkan china pada perang dunia ke dua. Pengalaman jepang pernah hancur oleh bom atom yang dikirim oleh amerika. Maka jepang memiliki teknologi perang yang lebih tinggi saat ini.

Catatan dan data negara negara yang memiliki hulu ledak nuklir dan jepang tidak memiliki Nuklir. Amerika dan rusia negara terbesar memiliki hulu ledak nuklir. Apakah bila perang terjadi antara China dan Jepang akan melibatkan negara negara pemilik Nuklir.
Prof Sutan menyampaikan kepada media bahwa keterlibatan Nuklir bisa terjadi saat ini karena perang di timteng antara palestina dan israel sudah menghabiskan stok pedagang alutista militer. Perang rusia dan ukraina juga sudah menarik dan menguras stok persejataan berat atau alat alat tempur canggih. Maka bila china dan jepang perang. Tentu adalah puncak pertandingan olimpiade dalam unjuk kekuatan perang.

Perang Nuklir memang sudah diperkirakan terjadi bila china dan jepang terjadi. Korut akan ikut campur. Korsel akan terlibat. Rusia akan menghidupkan nuklirnya. Amerika juga seperti itu. Maka disusul negara negara lain yang punya nuklir dan merasa terancam.

Situasi terburuk perang dengan nuklir di tahun 2026 memang sudah di baca oleh para pakar strategi perang dibanyak dunia. Maka Presiden RI Jendral Haji Prabowo Subiyanto harus siaga satu dan mengambil langkah langkah untuk mengamankan Negara Indonesia.

Laut samudra Indonesia bisa menjadi terminal semua kapal selam seluruh dunia dan kapal induk. Pulau pulau akan menjadi lapangan terbang dan gudang semua logistik perang negara barat dan timur. Walau perang tidak lama di laut china dan jepang. Kemungkinan akan lama di laut Indonesia.

Alasan Taiwan jadi rebutan saat ini akan mengalami hal yang sama seperti palestina dan di jadikan objek adu kekuatan militer Timur dan Barat di Timteng. Taiwan akan hancur di jadikan objek uji coba perang di ASIA oleh para ahli perang dunia.

Keterlibatan Amerika dan Rusia bukan cerita baru lagi dengan kekuatan militernya di ASIA. Maka perlu pertimbangan besar kekuatan militer Indonesia harus mulai di siapkan sebelum hal terburuk terjadi

Narasumber : Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Pendiri/Pengasuh Ponpes ASS SAQWA Plus

KADES LUBUK LAYANG ILIR KECAMATAN KIKIM KABUPATEN LAHAT DIDUGA BAJINGAN PEMALSU TANDA TANGAN. KEBAL HUKUM

0

“KADES LUBUK LAYANG ILIR
KECAMATAN KIKIM KABUPATEN LAHAT DIDUGA BAJINGAN PEMALSU TANDA TANGAN. KEBAL HUKUM”

LAHAT, SUMSEL|| MEDIACAKRABUANA.ID

20 November 2025 – Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news Grup.menyikapi adanya dugaan keras kasus pemalsuan tandatangan sekdes yang di lakukan Kades Lubuk layang ILIR kecamatan Kikim Timur . Yang saat ini Masi berkeliaran haltersebut terdapat Kasus mega korupsi Dana Desa (DD) di Desa Lubuk Layang Ilir, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, mencapai puncak ketegangan hukum. Setelah terkuaknya sindikat korupsi Rp 5,4 Miliar, Kepala Desa (Kades) kini melancarkan upaya bujuk rayu bejat terhadap perangkat desa.

Upaya ini yang merupakan indikasi kuat Obstruction of Justice adalah agar seluruh perangkat desa membuat surat pernyataan yang mengakui pemalsuan tanda tangan pada dokumen fiktif adalah atas persetujuan dari mereka masing-masing.

Langkah bujuk rayu Kades ini adalah pisau bermata dua yang sangat berbahaya:

Analisis Hukum Kritis: Upaya ini mungkin saja membuat Kades aman dari jerat pemalsuan tanda tangan (karena korban telah memberikan pengakuan persetujuan). TETAPI, Kades tidak akan pernah aman dari jerat korupsi! Sebab, surat pernyataan itu justru mengkonfirmasi bahwa seluruh Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif yang memuat penyelewengan dana adalah sah secara persetujuan Kades dan perangkat desa. Dengan demikian, Kades dan pihak yang menyetujui, terjebak dalam dakwaan korupsi dan penyelewengan dana negara. Perilaku Kades ini adalah tindakan bejat dan kurang ajar seorang perampok yang berusaha menjebak bawahan agar sama-sama basah.

Perangkat desa kini berada di ujung tanduk. Mereka adalah korban pemalsuan yang terancam menjadi tersangka korupsi jika bujukan Kades berhasil. Laporan menunjukkan bahwa pemalsuan tanda tangan dilakukan secara sistematis terhadap seluruh perangkat desa pada dokumen LPJ/SPJ Dana Desa dari 2018 hingga 2025.

Sosok kunci tersebut adalah Sdri. E.P.W., yang diketahui menjabat sebagai Pendamping Desa dan merupakan warga Desa Tanda Raja (Padang), Kecamatan Kikim Timur. Sdri. E.P.W. diduga diupah sebesar Rp 12 Juta per tahun dari Dana Desa untuk jasa pembuatan LPJ fiktif tersebut. Kolusi ini membuktikan Pendamping Desa telah mengkhianati profesi dan negara.

Indikasi kerugian negara dan eksploitasi yang didukung LPJ fiktif meliputi:

– Proyek Mangkrak: Sumur Bor (2019-2024) senilai Rp 1,12 Miliar mangkrak.

– Proyek Fiktif: Kolam Ikan senilai Rp 87,4 Juta fiktif dan tidak ditemukan di lokasi.

– Dana Aspirasi: Dicampuradukkan, termasuk bantuan sapi Rp 140 Juta.

– Eksploitasi Staf: Pemotongan gaji seluruh staf desa secara sistematis sejak 2017.

Masyarakat Desa Lubuk Layang Ilir mendesak Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel), Kejaksaan, dan Tipikor untuk segera mengambil tindakan tegas. Perangkat desa kini berada dalam situasi berbahaya; mereka adalah korban pemalsuan yang terancam menjadi tersangka korupsi jika bujukan Kades berhasil.

Tuntutan utama publik adalah:

– Penangkapan Segera: Mendesak penangkapan segera terhadap Kades Desa Lubuk Layang Ilir dan Sdri. E.P.W. atas dugaan Tipikor, Pemalsuan Dokumen Massal, dan Obstruction of Justice.

– Perlindungan Saksi Kunci: Meminta agar perlindungan saksi segera diberikan kepada seluruh perangkat desa yang berada di bawah ancaman bujuk rayu bejat Kades, demi mencegah mereka terlibat dalam pidana korupsi.

– Audit Forensik Total: Mendesak Audit Investigatif Forensik Total terhadap seluruh LPJ DD dari tahun 2018 hingga 2025.

# Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
# Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT)
# Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
#Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)
# Kejaksaan Agung RI / Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri)
# Gubernur Sumatera Selatan
# Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Tipikor)
# Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan
# Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan
# Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sumatera Selatan
# Bupati Lahat
# Inspektorat Kabupaten Lahat
# Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat
# Kepolisian Resor (Polres) Lahat

Publisher -Red

DIDUGA MAFIA BBM PANTURA KANGKANGI INTRUKSI PERSIDEN.

0

“DIDUGA MAFIA BBM PANTURA KANGKANGI INTRUKSI PERSIDEN.”

​Tegal, Jawa Tengah|| Mediacakrabuana.id

Sendikat Mafia BBM Dijalur Pantura menjamur Dimintak pihak jajaran satgas merah putih bertindak tegas Pasalnya Praktik dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Bersubsidi secara ilegal terendus masif di sepanjang jalur vital Pantura, membentang dari wilayah Tegal hingga Brebes. Aksi ini disinyalir terorganisir diduga keras di bekingi Herder bertaring senfi . Terbukti sejumlah armada Truk Fuso Kendaraan : Secara berkala menggonta -ganti plat nomor polisi (Nopol) palsu kendaraan untuk menghindari kecurigaan sistem petugas saat melakukan pengisian BBM jenis solar.

​Modifikasi Tangki Kapasitas Besar: Dugaan kuat dilakukan modifikasi tangki kendaraan, khususnya Truk Fuso, hingga melebihi kapasitas pengisian BBM Jenis solar. Kejadian
​Pada hari Minggu, 2 Oktober 2025, tim media berhasil melacak pergerakan sejumlah truk Fuso pengangkut solar ilegal yang bergerak secara estafet, mengisi solar dari satu SPBU ke SPBU lainnya di wilayah Tegal hingga Brebes.

​Titik SPBU yang Terpantau: Armada “Mafia Solar” milik AR dan TJ terpantau melakukan pengisian berulang mulai dari SPBU Dampyak, SPBU Cabawan, SPBU Losari, SPBU Tengguli, hingga SPBU Pejagan dan Ketanggungan. Modus ini mengonfirmasi adanya praktik Kencing Solar secara terstruktur dan masif di sepanjang Jalur Pantura.

​Ancaman Pidana Berat: Pasal Berlapis Menanti Pelaku, ​Penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius yang merampas kekayaan negara dan melanggar regulasi energi.

​Dasar Hukum dan Sanksi Pidana: ​Pelaku penyalahgunaan BBM Subsidi, termasuk yang berperan sebagai pembeli, pengangkut, penyimpan, atau penjual, dapat dijerat dengan:
​1. Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas (Sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja)

​Sanksi: Pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

​2. Tindak Pidana Penipuan dan Pemalsuan Dokumen

Penggunaan QR Code fiktif atau palsu dapat dikaitkan dengan tindak pidana Penipuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

​Modus yang Melanggar Hukum Secara Eksplisit:

​Modifikasi Tangki: Melanggar ketentuan teknis kendaraan dan menjadi bukti alat bantu untuk kejahatan niaga ilegal BBM.

​Penjualan Kembali Ilegal: Mendistribusikan solar subsidi ke pihak yang tidak berhak (misalnya ke industri atau pengecer ilegal/pom mini) merupakan bentuk Niaga Ilegal BBM bersubsidi.

​Desakan Keras: Segera Tangkap Otak Pelaku AR dan Jaringannya

​Melihat masifnya praktik ini yang sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat, Tim Jurnalis Investigasi mendesak Polda Jawa Tengah dan Polres Brebes untuk memberikan atensi khusus dan segera bertindak.

​Kami menuntut agar Kepolisian: Menindaklanjuti temuan ini dan melakukan penangkapan segera terhadap pelaku utama berinisial AR dan TJ serta seluruh jaringan distribusi ilegal mereka.

​Mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk dugaan adanya keterlibatan atau pembiaran dari pihak-pihak terkait.

​Sebagai tindak lanjut, awak media berencana untuk segera melakukan Pelaporan Resmi ke Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri dalam waktu dekat, memastikan kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Pantura ini dapat ditangani secara serius, transparan, dan tuntas.

​Tim Jurnalis Investigasi

Polres Banyuasin Laksanakan Gelar Peletakan batu pertama dan Peresmian gedung propam Tathya Dharaka.

0

Polres Banyuasin Laksanakan Gelar Peletakan batu pertama dan Peresmian gedung propam Tathya Dharaka.

*Banyuasin* – Mediacakrabuana.id

Polres Banyuasin menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan peletakan batu pertama pembangunan Gedung pelayanan Konseling, dan setelah itu pemotongan pita tanda peresmian gedung propam tathya dharaka Kamis (20/11/2025). Kedua gedung tersebut adalah Gedung Pelayanan Konseling Satuan Reserse Narkoba dan Gedung Propam Tathya Dharaka.

Kegiatan yang berlangsung ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., dan menandai sinergi yang kuat antara Polres Banyuasin dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Acara pertama dimulai pukul 09.00 WIB di halaman gedung Sat Res Narkoba Polres Banyuasin, berupa peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pelayanan Konseling. Kapolres Banyuasin didampingi oleh Kepala Dinas PUPR, BPK. Ir. H. Mohd Riyan A.S ST,. MM., IPM., ASEAN Eng dan Wakapolres Banyuasin, Kompol Ali Asri, S.H.

Dalam sambutannya, Kapolres Banyuasin menyampaikan tiga poin penting. Pertama, ucapan terima kasih kepada Dinas PUPR atas bantuan hibah bangunan tersebut. Kedua, ia menekankan bahwa hal ini merupakan wujud nyata sinergitas antarinstansi untuk membangun sarana dan prasarana negara. Ketiga, Kapolres berharap pembangunan gedung ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, khususnya masyarakat Banyuasin.

Tak lama setelahnya, tepat pukul 10.00 WIB, acara dilanjutkan dengan pemotongan pita peresmian Gedung Propam Tathya Dharaka yang terletak di halaman yang sama. Turut hadir dalam acara ini para Pejabat Utama (PJU) Polres Banyuasin serta sejumlah Kabag dan Kabid dari Dinas PUPR.

Kapolres kembali menyampaikan apresiasi dan pesan yang sama, menggarisbawahi bahwa kolaborasi seperti ini sangat penting untuk menunjang kinerja institusi kepolisian dalam melayani dan melindungi masyarakat.

Dengan diresmikannya dua gedung ini, Polres Banyuasin berharap dapat memberikan layanan yang lebih optimal, baik dalam rehabilitasi dan konseling bagi korban penyalahgunaan narkoba melalui Sat Res Narkoba, maupun dalam meningkatkan fungsi pengawasan internal dan pembinaan personel melalui bidang Propam.

Kedua acara ini diakhiri dengan dokumentasi bersama sebagai bentuk pertanggungjawaban dan publikasi. Harto

Dugaan Penyimpangan Anggaran, Manipulasi Tahun, dan Upaya Sistematis Menutup Kasus

0

 

Dugaan Penyimpangan Anggaran, Manipulasi Tahun, dan Upaya Sistematis Menutup Kasus

Purwakarta, Jabar || Mediacakrabuana.id 

20 November 2025 —
Komunitas Madani Purwakarta (KMP) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dengan No Register Pengaduan KPK : 2025-A-04504, atas penundaan dan pengalihan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) senilai Rp 71,7 miliar untuk Tahun Anggaran 2016–2018 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini didasari serangkaian temuan pelanggaran berat yang mengindikasikan penahanan anggaran desa tanpa dasar hukum, manipulasi pembukuan, dan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat lintas periode.

DBHP Wajib Disalurkan, Tetapi Ditahan Tanpa Dasar Hukum

KMP memaparkan bahwa DBHP bersifat mandatory spending, namun justru ditunda dan dibayar lintas tahun anggaran tanpa adanya Keadaan Luar Biasa (KLB). Temuan utama:
1. DBHP 2016 baru dibayar melalui SP2D 2020, sisa Rp 19,4 M belum tersalurkan.
2. DBHP 2017 baru dibayar di SP2D 2019 sebesar Rp 24,47 M.
3. DBHP 2018 dibayar di SP2D 2019, masih menyisakan Rp 257 juta.
4. Sisa DBHP 2016–2018 sebesar Rp 19,73 M dimasukkan ulang ke P-APBD 2025, seolah merupakan “utang desa”.

Total penundaan dan pembayaran lintas tahun mencapai Rp 71,7 miliar, menggambarkan pola pelanggaran yang tidak bisa lagi dijelaskan sebagai kesalahan teknis.

Indikasi Penyimpangan yang Semakin Menguat

KMP menemukan dugaan kuat:
1. Penyimpangan aliran dan penggunaan DBHP
2. Manipulasi pembukuan antar tahun anggaran
3. Penyesatan dokumen publik melalui narasi “utang DBHP”
4. Penyalahgunaan kewenangan oleh pemegang kas daerah
5. Potensi kerugian negara dan dugaan pemberian keuntungan kepada pihak lain
6. Upaya menutup kasus melalui P-APBD 2025 tanpa audit tracing

KMP menyatakan bahwa unsur pasal 2, 3, dan 15 UU Tipikor telah terpenuhi.

Pejabat yang Diduga Terlibat

Dugaan keterlibatan mengarah pada:
1. Pejabat Pemkab Purwakarta periode 2016–2018
2. Pejabat Pemkab periode 2019–2023 dan 2025–2030
3. BPKAD/DPKAD sebagai pemegang kas daerah
4. OPD terkait perencanaan, penganggaran, dan penatausahaan keuangan
5. Unsur pimpinan DPRD yang menyetujui P-APBD tanpa audit dasar

KMP Menegaskan: ALAT BUKTI SUDAH SIAP, LENGKAP, & KUAT

Sebagai bagian dari laporan resmi ke KPK, KMP menyerahkan lebih dari 40 dokumen bukti primer, sekunder, video, pernyataan publik, dokumen APBD–SP2D, hingga surat resmi pemerintah, yang seluruhnya menguatkan dugaan tindak pidana korupsi.

Beberapa bukti paling kuat yang diserahkan KMP antara lain:

Bukti Primer Negara (SP2D, LHP BPK, BKAD)
1. LHP BPK RI 2019, 2020, 2021, 2025 (membuktikan DBHP tidak disalurkan, penundaan lintas tahun, dan munculnya “utang beban transfer”)
2. SP2D 2019–2020, bukti resmi pembayaran lintas tahun
3. Dokumen BKAD tentang DBHP 2016 & kurang salur 2018

Bukti Regulasi & Legalitas Anggaran
1. Perbup 141/2015, 162/2018, 211/2018
2. Kep DPRD 171.1/2019
3. Kep Bupati 145.45/2025 (legalisasi “utang DBHP” yang tidak dikenal dalam hukum APBD)

Bukti Pernyataan Publik & Media
1. Video pernyataan Bupati 2013–2018 dan Bupati 2019–2023
2. Video Ketua DPRD menyatakan “tidak ada alasan sah menunda DBHP”
3. Berita media penggunaan DBHP untuk infrastruktur
4. Video “siap bayar pakai uang pribadi”

Bukti Korespondensi Resmi KMP
1. Surat KMP ke BPK, Kemendagri, DJPK, DPRD, Bupati, dan PPID.
2. Jawaban resmi DPRD dan PPID yang mengakui data tidak lengkap
3. Notulen RDPU resmi: DPRD mengakui tidak ada dasar sah menunda DBHP

Bukti Analisis Internal
1. Nota Analisis Hukum DBHP 2016–2018
2. Resume perjalanan bongkar kasus
3. Rekonsiliasi dana DBHP 2016–2018
4. Analisis “DBHP 2016–2018 Tidak Disalurkan Tanpa KLB: Skema Pelanggaran Hukum dan Indikasi Tipikor”

Seluruh bukti yang diserahkan telah memenuhi lebih dari 2 alat bukti permulaan sebagaimana standar UU Tipikor.

KMP menegaskan:

> “Kami siap membuka seluruh dokumen, bukti primer, hingga rekaman pernyataan pejabat apabila diperlukan KPK. Tidak ada yang bisa disembunyikan lagi.”

KMP Mendesak KPK Turun Tangan

KMP meminta KPK:
1. Menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi DBHP 2016–2018
2. Melakukan audit investigatif atas penggunaan DBHP selama masa penundaan
3. Memeriksa pejabat yang berwenang mengelola kas daerah
4. Mengambil tindakan hukum untuk memulihkan hak fiskal 192 desa di Purwakarta

Ketua KMP, Zaenal Abidin, menyatakan:

> “Ini bukan persoalan teknis. Ini kejahatan anggaran bernilai 71,7 miliar. KPK harus membuka aliran dana, memeriksa pejabat lintas periode, dan menindak siapapun yang terlibat.”

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

0

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

PALEMBANG, – MEDIACAKRABUANA.ID

Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Sumsel dan PLN UIDS2JB melaksanakan penandatanganan pedoman teknis MOU PKT) di Gedung Drs Mohammad Hasan, Ditvamovit Polda Sumsel, pada Kamis, 20 November 2025.

Direktur Ditpamobvit Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho didampingi Wakil Dir Pamobvit, AKBP Eddy Nugroho mengungkapkan, penandatanganan MOU PKT tersebut sebagai bentuk implementasi kolaborasi bantuan pengamanan Ditpamoobvit kepada salah satu mitra obvitnas, sehingga momentum tersebut dapat dijadikan benchmarking maupun role model dalam meniingkatan konerja di bidang jasa pengamanan, sejalan dengan Kepres 63 tahun 2024 tentang pengamanan obvitnas.

“Obvitnas memiliki peran sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara, baik ditinjau dari persfektif ekonomi, politik, social, budaya dan hankam. Di mana pengamanan obvitnas dan obter sebagai asset strategis negara,” ujarnya. Kemudian dinamika ancaman keamanan semakin kompleks: terorisme, sabotase, unjuk rasa, bencana, gangguan system informasi dan ancaman siber, sehingga dirasa perlu adanya peningkatan kolaborasi lintas instansi dan penguatan pola pengamanan terpadu,” ujarnya.

Kombes Pol Agung mengatakan, Adapun tujuan sosialisasi yang diadakan bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Polda Sumsel dan pengelola obvitnas dan obter, dengan meningkatkan kordinasi dalam penyusunan rencana pengamanan.

“Arah kebijakan pengamanan obvitnas dan obter ditekankan pada pola pendekatan pengamanan secara preemtif, preventif dan kolaborasi, dengan memanfaatkan teknologi, CCTV, system control akses, integrasi informasi, dan penguatan kemampuan personel PAM internal melalui pendampingan Ditpambvit Polda Sumsel. Lalu optimalisasi sinergi Polda Sumsel-instansiterkait dalam pengamanan kontijensi,” jelasnya.

Perwira Polisi berpangkat melati tiga di pundaknya ini berharap, pelaksanaan sosialisasi yang dilaksanakan dapat membangun pemahaman Bersama terkait standar pengamanan, terwujudnya hubungan kerja aktif, respontif, dan berkelanjutan, serta memperkuat sistem kesiapsiagaan dan mitigasi risiko di seluruh objek strategis di wilayah Sumsel,” tukasnya.

Lebih jauh Kombes Pol Agung menjabarkan, tujuan lainnya dilaksanakan sosialisasi PKT untuk memastikan perlindungan terhadap kepentingan nasional, investasi dan layanan publik. Lalu menegaskan peran Ditmapmobvit sebagai Pembina fungsi pengamanan lingkungan kerja strategis, mendorong implementasi standar pengamanan sesuai SOP dan regulasi, menguatkan komunikasi, sharing informasi dan early warning system.

“Ini juga sebagai Langkah penegasan komitmen bersama dengan mengajak seluruh peserta sosialisasi memperkiat sinergi dan loyalitas terhadap upaya pengamanan asset negara dan asset perusahaan serta menjaga stabilitas keamanan sebagai bagian dari pelayanan dan dukungan terhadap pembangunan sejalan dengan program astacita pemerintah,” pungkasnya.

Sementara itu, Senior manajer komunikasi dan keuangan umum PLN UIDS2JB, Wahyudi mengungkapkan, wilayah kerja pihaknya sangat luas mencakup tiga provinsi, Sumsel, Bengkulu dan Jambi, dengan berbagai Unit Pelaksana yang menjalankan peran strategis dalam penyediaan dan penyaluran tenaga listrik.

Salah satu unit tersebut adalah PLN UP2D S2JB yang berlokasi di Jakabaring, dan telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional karena fungsinya sebagai pusat pengaturan sistem penyaluran listrik untuk seluruh wilayah tersebut.

Di mana dalam menjaga keandalan operasi ketenagalistrikan, PLN UID S2JB sangat merasakan betapa pentingnya pengamanan Objek Vital Nasional. Kerja sama yang terjalin antara PLN UID S2JB dan Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Sumatera Selatan merupakan bentuk kolaborasi nyata yang produktif, efektif, dan berkelanjutan dalam menjaga aset strategis negara.

“Selama dua tahun pelaksanaan kerja sama- yang dimulai sejak 5 Desember 2023 dan kini diperpanjang untuk tahun 2026- kami melihat peningkatan signifikan dalam kualitas perlindungan, pengawasan, serta penegakan hukum di lingkungan PLN. Sinergi yang dibangun bersama institusi kepolisian membuat upaya pengamanan aset, instalasi, dan infrastruktur kelistrikan berjalan semakin terarah, profesional, dan responsive,” ungkapnya.

Dikatakannya, dampaknya tidak hanya meningkatkan rasa aman bagi seluruh petugas dan mitra kerja, tetapi juga memperkuat keberlanjutan operasional dalam menjaga pasokan listrik yang andal bagi masyarakat. Kerja sama ini sekaligus mendukung penguatan tata kelola keamanan, peningkatan kualitas pengamanan, serta memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas pelayanan publik dan iklim perekonomian yang kondusif di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Direktorat Pam Obvit Polda Sumsel atas komitmen, dedikasi, dan profesionalisme yang diberikan. Semoga sinergi yang telah terbentuk ini terus berlanjut dan semakin diperkuat demi menjaga keandalan sistem ketenagalistrikan dan mendukung kepentingan nasional,” pungkasnya. Harto

Kalapas IIB Luhur Pambudi: Lapas Sangat Membutuhkan Dukungan Bantuan Hukum dan Pelatihan bagi Warga Binaan

0

Kalapas IIB Luhur Pambudi: Lapas Sangat Membutuhkan Dukungan Bantuan Hukum dan Pelatihan bagi Warga Binaan

Banyuasin – Mediacakrabuana.id

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Luhur Pambudi, menegaskan bahwa keberadaan layanan bantuan hukum serta pendampingan dari berbagai pihak, khususnya pemerintah daerah, sangat dibutuhkan oleh narapidana dan tahanan. Hal ini sejalan dengan gagasan yang dimunculkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dalam rangka menyesuaikan program PKN 1.

Menurut Luhur Pambudi, bantuan hukum menjadi hal penting agar warga binaan mendapatkan rasa keadilan serta penyelesaian masalah hukum mereka secara lebih efektif dan tepat sasaran.

> “Program ini memang ada untuk membantu narapidana dan tahanan. Kami sangat mendukung karena mediasi serta pendampingan hukum dapat menangani permasalahan hukum mereka, baik pidana maupun perdata, sehingga solusi yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Butuh Pengacara dan Bantuan Hukum Gratis

Luhur menegaskan bahwa Lapas Narkotika Banyuasin sangat membutuhkan peran pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan pengacara gratis bagi warga binaan yang tidak mampu.

> “Kami berharap Pemda dapat membantu menyediakan layanan bantuan hukum sehingga warga binaan bisa mendapat pendampingan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Pelatihan Keterampilan Juga Jadi Prioritas

Selain bantuan hukum, Lapas Banyuasin juga membutuhkan dukungan instansi terkait untuk menghadirkan program pelatihan keterampilan. Pelatihan tersebut meliputi berbagai bidang, seperti pertukangan hingga keterampilan las, guna membekali warga binaan dengan kemampuan produktif.

> “Pelatihan seperti pertukangan dan pengelasan sangat kami butuhkan agar warga binaan bisa berubah dan memiliki keterampilan setelah bebas,” tambahnya.

Komitmen Menghapus Stigma Negatif

Luhur Pambudi menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan edukasi kepada warga binaan agar stigma negatif terhadap narapidana dapat berangsur hilang.

> “Kami berusaha menanamkan pembelajaran dan edukasi agar mereka bisa berubah. Stigma masyarakat sering membuat mereka sulit diterima, sehingga pembinaan harus semakin optimal,” ungkapnya.

Lapas Narkotika Banyuasin juga menyediakan ruang khusus untuk penyuluhan hukum, di mana kegiatan edukasi dan pendampingan dapat dilakukan secara terstruktur bersama para pemangku kepentingan.

Harapan untuk Kolaborasi Lebih Kuat

Menutup penyampaiannya, Luhur berharap program pendampingan hukum serta pembinaan ini dapat berjalan lebih kuat melalui kolaborasi antara Lapas, Pemda, dan lembaga bantuan hukum.

> “Harapan kami, adanya program ini dapat membantu proses pemberian bantuan hukum sehingga warga binaan dapat menjalani pembinaan secara maksimal,” tegasnya.(Harto)

Korpri Polda Sumsel Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian dalam HUT ke-54

0

.Korpri Polda Sumsel Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian dalam HUT ke-54

Palembang ,Mediacakrabuana.id

dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korpri ke-54 tahun 2025, menggelar kegiatan donor darah di Auditorium lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, pada Kamis (20/11/2025).

Kegiatan sosial ini terlaksana atas kerja sama antara Korpri Polda Daerah Sumsel dengan RS. Bhayangkara Moh Hasan Palembang serta diikuti oleh Puluhan personel Polri dan ASN Polri dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polda Sumsel .

Kegiatan yang dihadiri Ketua Pelaksana HUT Korpri ke-54 tahun 2025 Polda Sumsel dr.Yunita,M.A.R.S didampingi para medis dan Nakes Rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang

Dari total 41 peserta yang hadir untuk mendonorkan, sebanyak 19 orang berhasil mendonorkan darahnyau semua peserta dari satker Polda Sumsel

Sementara itu, 22 peserta lainnya belum dapat mendonorkan darah karena alasan medis, seperti kadar hemoglobin tidak sesuai, sedang mengonsumsi obat, atau belum cukup waktu dari donor sebelumnya.

Ketua Pelaksana Ketua Donor Darah rangkaian HUT Korpri ke- 54 Tahun 2025 Dewan Pengurus (DP) Korpri Polda Sumsel, dr.Triana Haryani,M.Kes menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan bentuk nyata pengabdian dan solidaritas sosial dari keluarga besar Korpri Polda Sumsel

Kegiatan ini bukan hanya dalam rangka memperingati HUT Korpri, tetapi juga sebagai wujud kepedulian sosial dan rasa kemanusiaan bagi sesama. Setetes darah yang kita sumbangkan dapat menjadi harapan hidup bagi orang lain, ujarnya

Ia menambahkan bahwa kegiatan kemanusiaan semacam ini akan terus digalakkan oleh Korpri Polda Sumsel sebagai bagian dari kontribusi nyata ASN Polri kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dan kemanusiaan.

Kami berharap semangat gotong royong dan empati sosial terus tumbuh di kalangan ASN Polri. Melalui kegiatan donor darah, kita ikut menjaga ketersediaan stok darah sekaligus memperkuat citra positif Polri sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, pungkasnya.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Para peserta tampak semangat mengikuti proses donor darah sejak pagi hingga siang hari, mencerminkan semangat kepedulian dan kebersamaan dalam memperingati HUT Korpri ke-54. Harto

Aktor Pemekaran BMR Menghilang, Aktivis: “Jangan Permainkan Masa Depan Rakyat!”

0

Aktor Pemekaran BMR Menghilang, Aktivis: “Jangan Permainkan Masa Depan Rakyat!”

Jakarta — Mediacakrabuana.id

Isu pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) kembali mencuat. Namun alih-alih menunjukkan progres, publik justru dihadapkan pada tanda tanya besar: ke mana para aktor yang dulu lantang mengklaim sebagai penggerak utama perjuangan pemekaran? Aktivis BMR, Rahmat Abo’ Mokoginta, menilai hilangnya suara dan langkah mereka sebagai indikasi bahwa ada pihak-pihak yang sengaja membiarkan proses ini mandek tanpa kejelasan.

“BMR butuh kepastian, bukan slogan-slogan yang hanya indah saat dibutuhkan. Dulu banyak yang tampil mengaku panitia, tim perjuangan, bahkan tim lobi. Sekarang, entah ke mana semua itu. Jangan permainkan masa depan rakyat,” tegas Abo’.

Panitia Pemekaran Menghilang, Jejak Tim Lobi Makin Samar

Panitia pemekaran yang selama bertahun-tahun mengklaim memimpin gerakan kini tak lagi menunjukkan aktivitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada rapat, laporan, maupun sikap resmi. Bahkan struktur organisasi pun tidak pernah diperbaharui, seolah perjuangan hanya sebatas simbol.

Kelompok yang sebelumnya menyebut diri “tim lobi Jakarta” juga tak menampakkan bukti apa pun terkait kerja mereka.
“Kalau memang pernah bertemu kementerian, tentu minimal ada surat audiensi atau dokumentasi resmi. Jangan sampai lobi itu hanya terjadi dalam cerita, bukan dalam kenyataan,” ujar Abo’ dengan nada menyindir.

Wali Kota dan Empat Bupati Dinilai Terlalu Sunyi

Abo’ juga menyoroti sikap para kepala daerah se-BMR—Wali Kota Kotamobagu dan empat Bupati Bolmong Raya—yang menurutnya terlalu hening dalam isu sebesar ini.

“Provinsi ini nanti bukan milik segelintir orang, tetapi untuk seluruh rakyat BMR, termasuk kepala daerah. Namun justru mereka lah yang paling minim bersuara. Tidak ada deklarasi bersama, tidak ada konsolidasi, tidak ada langkah politik yang tegas. Sikap diam seperti ini bisa menimbulkan tafsir, apakah mereka sungguh mendukung atau sekadar mengikuti arus?” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah pusat pun menilai ketidakkompakan ini sebagai tanda bahwa dukungan pemekaran BMR belum benar-benar solid.

Aktivis Desak Transparansi: “Kalau Tidak Mampu, Lebih Baik Serahkan Pada yang Mau Bekerja”

Abo’ menekankan pentingnya keterbukaan semua pihak yang mengaku terlibat dalam perjuangan pemekaran. Mereka wajib mempublikasikan:

• status dokumen,
• bukti lobi,
• progres terbaru,
• serta kendala nyata yang dihadapi.

“Kalau panitia tidak mampu bekerja, serahkan pada yang lebih siap. Kalau kepala daerah tidak ingin bicara, lebih baik jujur sejak awal. Jangan menumpang popularitas dengan isu pemekaran, sementara kerja nyatanya tidak terlihat,” kritiknya.

BMR Butuh Keberanian Politik, Bukan Seremonial Tanpa Arah

Di akhir pernyataannya, Abo’ kembali mengingatkan bahwa perjuangan pemekaran tidak boleh dijadikan panggung untuk kepentingan tertentu.

“Kami akan terus mengawasi siapa yang sungguh bekerja, dan siapa yang hanya pandai berpose saat kamera menyala. Pemekaran BMR bukan drama panitia, ini kebutuhan rakyat. Dan rakyat sudah cukup sabar melihat sepak terjang para aktor yang muncul saat ingin dipuji, lalu menghilang saat diminta pertanggungjawaban,” tutupnya.

Kegiatan sunatan massal dalam rangka HUT ke-54 Korpri di Rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang

0

Kegiatan sunatan Massal  dalam rangka HUT ke-54 Korpri di Rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang

Palembang ,- Mediacakrabuana.id

Raut muka tegang terlihat pada diri Aldo. Meski berusaha tegar, bocah berusia 9 tahun ini terlihat pasrah, ketika namanya dipanggil ke bilik tempat khitan yang disediakan.

Aldo merupakan satu dari sekitar 25 peserta khitan massal gratis yang diselenggarakan dalam rangka HUT ke-54 Korpri Tahun 2025 di rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang Rabu (19/11/2025) pagi

Kegiatan yang dihadiri Ketua Korpri Polda Sumsel drg Yasmika Siregar,MM ,serta tenaga Medis beserta para medis Rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang dan Biddokkes Polda Sumsel yang terlibat kepanitiaan HUT Korpri ke-54 tahun 2025 Polda Sumsel

Pagi itu, Aldo ( nama samaran ) ditemani oleh Fitri ibunya warga masyarakat kota Palembang,Wanita paruh baya itu terus berupaya memberikan semangat kepada sang putra.

Suasana kian tegang, ketika Aldo (nama samaran) diminta berbaring di atas ranjang untuk tempat sunat. “Tenang ya, tidak sakit kok. Paling seperti digigit semut saja sebentar,” ujar Yuli, para medis RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang mencoba menenangkan Aldo (nama samaran)

Sang ibu terus memegangnya dengan erat. Aldo sesekali menengok ke bawah, melihat ‘burung’nya. Sesekali juga menutup wajahnya dengan songkok yang dia bawa.

Hingga akhirnya suara tangis pecah. Aldo tiba-tiba berteriak menangis kencang. Sang ibu terlihat panik langsung memegang erat tubuh anaknya yang berusaha memberontak.

“Padahal tadi kami tanya, katanya berani-berani saja. Mungkin karena tegang saja, liat pak dokternya,” kata sang ibu ditemui di sela Khitanan massal yang terselenggara atas dukungan Kapolda Sumsel melalui Korpri Polda Sumsel itu.

Seusai disunat, bocah 9 tahun itu terlihat mulai agak tenang. Meski sesekali menekan bibirnya menahan sakit. “Tidak sakit, cuma kaget saja,” katanya bahagia.

Selain Aldo, tangisan anak-anak lainnya juga pecah saat dikhitan. Awalnya mereka happy saja sambil memainkan smartphone. Begitu, tim medis hendak menyunat, mereka mendadak tegang dan menangis sembari dibimbing oleh medis untuk berdoa

Meski beberapa juga ada yang santai, dan tidak menangis. Bahkan seakan menunjukkan keberaniannya, dia disunat sembari main handphone. Mungkin juga ini, untuk menghilangkan ketegangan.

Mewakili 0rang tua yang anaknya dikhitan, pak Luqman menyampaikan terima kasih atas bantuan Korpri Polda Sumsel yang mengadakan sunatan massal ini.

“Ini sangat membantu masyarakat. Utamanya bagi warga yang kurang mampu, Bravo Korpri Polda Sumsel” kata Luqman.

Sementara itu, Ketua Pelaksana HUT Korpri Polda Sumsel ke-54 Tahun 2025 dr.Yunita,M.A.R.S
mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dukungan Korpri Polda Sumsel dalam mendukung program Asta Cita pemerintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sesuai dengan tema HUT Korpri ke-54 tahun ini ” Bersatu, berdaulat bersama Korpri Dalam mewujudkan Indonesia maju” ungkap Alumni Fakultas kedokteran UNSRI Palembang disela kegiatan khitanan massal

dokter yang berhijab dan bersahaja tersebut sembari tersenyum saat dimintai Keterangannya oleh insan pers menyebutkan
ada beberapa bidang event yang dilakukan Korpri Polda Sumsel didalam menyambut HUT Korpri ke-54 tahun 2025

Seperti giat binluh pendidikan kesehatan disekolah sekolah, dan sosial kemasyarakatan ungkap isteri AKBP H.M.Syekh Kopek.

Yunita mengungkapkan, sejumlah program sosial selama ini telah dilaksanakan.

Di antaranya pengobatan gratis, sunatan massal, Donor darah,Baksos kepada lingkungan masyarakat Slum area , Ziarah Rombongan keTMP Kss Palembang
Anjangsana kepensiunan ASN Polda jajaran dan lain-lainnya serta nantinya diagendakan pada hari puncaknya melaksanakan kegiatan syukuran Hut Korpri ke 54 yang insyaallah dihadiri Kapolda Sumsel, Wakapolda beserta PJU Polda Sumsel . Harto

Polsri Dorong Modernisasi Budidaya Ikan Gabus di Sumsel: Teknologi IoT Tingkatkan Produksi hingga 95%

0

Polsri Dorong Modernisasi Budidaya Ikan Gabus di Sumsel: Teknologi IoT Tingkatkan Produksi hingga 95%

PALEMBANG, — Mediacakrabuana.id

Kegiatan pengembangan teknologi budidaya ikan gabus yang digagas Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) yang didanai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan difasilitasi oleh Direktorat Diseminasi dan Pemanfaatan Sains dan Teknologi, Ditjen Sains Teknologi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, kembali berlanjut melalui dialog publik yang menghadirkan pemerintah, enabler bisnis, peneliti, akademisi, UMKM, hingga pelaku usaha perikanan. Program ini merupakan rangkaian dari Katalisator berdikari yang sebelumnya telah meliputi pengembangan perangkat teknologi serta workshop pendampingan.

Wakil Direktur Bidang Akademik, Dr. Yusri M.Pd menyampaikan bahwa, Penelitian Harus Berdampak Nyata untuk Sumsel. Dan menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah lanjutan dari program ekosistem kemitraan, di mana peneliti Polsri menggandeng penulis akademik serta para wirausahawan untuk mewujudkan inovasi yang berkelanjutan.

⁠“Ikan gabus adalah produk unggulan Sumatera Selatan. Namun karena banyak ditangkap dan dikonsumsi langsung, menyebabkan ikan ini sulit didapat, sementara untuk budidaya dan pemijahannya tidak tumbuh optimal. Peneliti mengembangkan teknologi yang kini sudah sampai pada tahap implementasi perangkat. Tujuannya agar teknologi bisa dipakai secara berkelanjutan dan berdampak bagi pemerintah serta UMKM,” ujarnya.

“Kegiatan ini tidak hanya berakhir pada jurnal, tetapi benar-benar harus berdampak bagi pembangunan sektor perikanan di Sumsel,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kehadiran petani ikan dan UMKM dalam dialog publik ini merupakan bagian dari upaya berdikusi tentang peluang bisnis yang dapat diraih ke depan. Kegiatan ini juga mengedukasi pentingnya teknologi dalam mendukung keberlanjutan bisnis dan pertanian—termasuk perikanan.

Dr. Irma Salamah S.T.,M.T.I Wakil Direktur Bidang Kerjasama Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi menegaskan, harus selaras dengan Tri Dharma, Penelitian Harus Memberi Dampak Nyata menegaskan bahwa topik yang diangkat sangat relevan dengan kondisi produksi ikan gabus di Sumsel yang tengah menurun, padahal permintaannya terus meningkat.

⁠“Ini adalah implementasi Tri Dharma perguruan tinggi—penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Ikan gabus adalah komoditas unggulan Sumatera Selatan, namun produksinya menurun. Penelitian ini sangat penting dan selaras dengan slogan Kementerian: Kampus Berdampak,” ungkapnya.
“Penelitian tidak berhenti di satu titik, tetapi terus berlanjut agar manfaatnya semakin luas,” tambahnya.

Bobby Aryadi (Kandang Om Bobby) pelaku usaha mitra Polsri, menyampaikan bahwa teknologi berbasis IoT (Internet of Things) yang diberikan Polsri membawa perubahan besar terhadap produksi bibit ikan gabus di Palembang.

⁠“Dulu kami minus hingga 40%, tapi sekarang hanya tinggal 5%. Artinya produksi kami naik menjadi 95%. Ini sangat membantu petani pembesar ikan gabus karena kebutuhan bibit kini bisa terpenuhi,” Jelasnya.

Ia memaparkan bahwa teknologi otomasi yang dikembangkan Polsri memungkinkan pengelolaan akuarium ataupun kolam hanya melalui ponsel:

⁠“Sekarang ganti air, atur suhu, dan kontrol lainnya bisa dari HP. Dulu harus bangun jam empat pagi, sekarang cukup tekan tombol. Ini sangat memudahkan kami,” ujarnya.

Bobby juga menilai teknologi ini mengurangi ketergantungan pada bibit dari tangkapan liar—lebih dari 50% bibit kini berasal dari budidaya mandiri.

Namun ia menyebut hingga kini belum ada bantuan pemerintah:

⁠“Belum ada bantuan dari pemerintah, baru Polsri yang turun membantu lewat koordinasi dengan Disnaker Kota Palembang. Kami sangat terbantu.

Ketua Pelaksana, Dr. Nyayu Latifah Husni ST.,MT juga mengatakan bahwa, Tahun 2026, tim menargetkan untuk melanjutkan penelitian channa sense dengan Fokus Penguatan Ekosistem dan Penggunaan Energi Surya. DIalog publik ini merupakan agenda ketiga dari rangkaian ekosistem kemitraan yang sedang dibangun.

⁠“Setelah pengembangan teknologi dan workshop, dialog publik ini kami harapkan menghasilkan konsep iptek yang konkret sehingga model bisnis ke depannya dapat berjalan mandiri. Kami dapat memetakan siapa stakeholder yang terlibat dan bagaimana ekosistemnya bisa berkelanjutan,” terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa pada 2026 tim akan kembali mengajukan pendanaan baru.

⁠“Kita harus melihat kendala saat ini dan apa pengembangan perangkat selanjutnya. Tahun lalu kita fokus pada pernagkat channa sense dengan suplai energi dari PLN, dan tahun depan kami berencana mengembangkan tenaga surya agar tidak hanya bergantung pada PLN,” ujarnya.

Dan yang pastinya kami perlu dukungan pemerintah.

⁠“Kami mengundang koperasi, dinas ketenagakerjaan, serta Dinas kelautan dan perikanan. Kami berharap perangkat terus dipakai dan ekosistem kemitraan semakin kuat.”

Kesimpulan :
Program teknologi budidaya ikan gabus Polsri terbukti memberikan dampak signifikan bagi pelaku usaha di Sumsel. Dengan peningkatan produksi hingga 95% dan penggunaan teknologi IoT yang mempermudah pengelolaan akuarium pemijahan, kegiatan ini berpotensi menjadi model inovasi nasional. Harapan besar kini tertuju pada dukungan pemerintah agar ekosistem budidaya ikan gabus semakin berkelanjutan dan mampu memperkuat ekonomi daerah. (Harto)

BERITA TERBARU