Kalapas IIB Luhur Pambudi: Lapas Sangat Membutuhkan Dukungan Bantuan Hukum dan Pelatihan bagi Warga Binaan
Banyuasin – Mediacakrabuana.id
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Luhur Pambudi, menegaskan bahwa keberadaan layanan bantuan hukum serta pendampingan dari berbagai pihak, khususnya pemerintah daerah, sangat dibutuhkan oleh narapidana dan tahanan. Hal ini sejalan dengan gagasan yang dimunculkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dalam rangka menyesuaikan program PKN 1.
Menurut Luhur Pambudi, bantuan hukum menjadi hal penting agar warga binaan mendapatkan rasa keadilan serta penyelesaian masalah hukum mereka secara lebih efektif dan tepat sasaran.
> “Program ini memang ada untuk membantu narapidana dan tahanan. Kami sangat mendukung karena mediasi serta pendampingan hukum dapat menangani permasalahan hukum mereka, baik pidana maupun perdata, sehingga solusi yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Butuh Pengacara dan Bantuan Hukum Gratis
Luhur menegaskan bahwa Lapas Narkotika Banyuasin sangat membutuhkan peran pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan pengacara gratis bagi warga binaan yang tidak mampu.
> “Kami berharap Pemda dapat membantu menyediakan layanan bantuan hukum sehingga warga binaan bisa mendapat pendampingan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Pelatihan Keterampilan Juga Jadi Prioritas
Selain bantuan hukum, Lapas Banyuasin juga membutuhkan dukungan instansi terkait untuk menghadirkan program pelatihan keterampilan. Pelatihan tersebut meliputi berbagai bidang, seperti pertukangan hingga keterampilan las, guna membekali warga binaan dengan kemampuan produktif.
> “Pelatihan seperti pertukangan dan pengelasan sangat kami butuhkan agar warga binaan bisa berubah dan memiliki keterampilan setelah bebas,” tambahnya.
Komitmen Menghapus Stigma Negatif
Luhur Pambudi menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan edukasi kepada warga binaan agar stigma negatif terhadap narapidana dapat berangsur hilang.
> “Kami berusaha menanamkan pembelajaran dan edukasi agar mereka bisa berubah. Stigma masyarakat sering membuat mereka sulit diterima, sehingga pembinaan harus semakin optimal,” ungkapnya.
Lapas Narkotika Banyuasin juga menyediakan ruang khusus untuk penyuluhan hukum, di mana kegiatan edukasi dan pendampingan dapat dilakukan secara terstruktur bersama para pemangku kepentingan.
Harapan untuk Kolaborasi Lebih Kuat
Menutup penyampaiannya, Luhur berharap program pendampingan hukum serta pembinaan ini dapat berjalan lebih kuat melalui kolaborasi antara Lapas, Pemda, dan lembaga bantuan hukum.
> “Harapan kami, adanya program ini dapat membantu proses pemberian bantuan hukum sehingga warga binaan dapat menjalani pembinaan secara maksimal,” tegasnya.(Harto)















