“Putusan MA No.178 K/TUN/2026 Sudah Keluar 27 Juli, Salinan Hingga Kini Tak Diterima — Ketua DPP ICC-RI Desak Tegas, Tuntut Kepastian Hukum”

0
9 views

“Putusan MA No.178 K/TUN/2026 Sudah Keluar 27 Juli, Salinan Hingga Kini Tak Diterima — Ketua DPP ICC-RI Desak Tegas, Tuntut Kepastian Hukum”

SAROLANGUN, JAMBI — MEDIACAKRABUANA.ID

Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menjatuhkan putusan bernomor 178 K/TUN/2026 pada Senin, 27 Juli 2026. Namun hingga berita ini diturunkan, salinan lengkap beserta amar putusan tersebut belum juga diserahkan kepada para pihak yang bersangkutan.

Keterlambatan ini bukan sekadar kelalaian prosedural. Hal ini sangat mencurigakan dan secara langsung merugikan hak hukum seluruh pihak terkait. Padahal, setiap putusan pengadilan yang telah dijatuhkan wajib segera disampaikan, agar para pihak dapat mengetahui isi putusan, menjalankan hak, dan memenuhi kewajiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penundaan ini jelas mengabaikan prinsip dasar peradilan yang transparan, adil, dan pasti.

Merespons ketidakjelasan yang berkepanjangan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) INVESTIGATION CRIME CORRUPTION REPUBLIK INDONESIA (ICC-RI) yang dipimpin oleh Darmawan selaku Ketua Umum sekaligus Pendiri, telah mengirimkan surat resmi kepada Ketua Mahkamah Agung RI.

Dalam surat tersebut, Ketua Umum DPP ICC-RI secara tegas dan mendesak menuntut penyerahan salinan lengkap putusan No. 178 K/TUN/2026 — termasuk seluruh lampiran — kepada para pihak tanpa penundaan satu hari pun lagi.

Langkah ini diambil demi menjaga tegaknya keterbukaan, keadilan, dan kepastian hukum — prinsip yang seharusnya selalu menjadi landasan setiap putusan lembaga peradilan tertinggi di negeri ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Mahkamah Agung terkait desakan tersebut. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini