“Gara-gara Protes Sortiran TBS, Warga Muratara Dikeroyok 5 Karyawan Pabrik Sawit PT BSM Singkut, 3 Pelaku Dibekuk Polres Sarolangun!”
Muratara, Mediacakrabuana.id
Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan sadis terjadi di lingkungan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Berkat Sawit Mandiri (BSM) yang berlokasi di Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Selasa (21/10/2026) kemarin.
Korban diketahui merupakan warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, yang menjadi korban pengeroyokan oleh 5 (lima) orang karyawan bagian sortir PKS PT BSM.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tim Cakrabuana, peristiwa pengeroyokan tersebut diduga dipicu protes korban terkait sortiran Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dianggap tidak transparan, tidak adil, dan merugikan petani.
Kronologi: Protes Sortiran TBS di Loading Bay Berujung Pengeroyokan
Awalnya korban yang merupakan petani sawit asal Muratara datang ke PKS PT BSM Singkut untuk menjual TBS. Saat di area loading bay, korban melihat proses sortiran TBS yang dilakukan oleh tukang sortir PT BSM diduga curang dan tidak transparan.
Sortiran TBS yang dilakukan dinilai merugikan petani, banyak TBS yang bagus di-sortir dan dipotong harga secara sepihak tanpa penjelasan yang jelas.
Korban kemudian melakukan protes dan cekcok adu mulut dengan salah satu tukang sortir di area loading bay. Adu mulut yang semula hanya dua orang tersebut diduga memanas dan memicu emosi karyawan lainnya.
Bukannya menjelaskan secara baik-baik, 5 (lima) orang karyawan bagian sortir PKS PT BSM tersebut diduga langsung mengeroyok korban secara bersama-sama hingga korban mengalami luka-luka dan babak belur.
“Korban protes soal sortiran TBS bos, katanya tidak transparan dan merugikan petani Muratara. TBS bagus dibilang jelek, dipotong-potong. Pas protes di loading bay, malah dikeroyok 5 orang karyawan sortir PT BSM. Sadis bos, 1 lawan 5. Korban warga Muratara bos,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya kepada Cakrabuana.
3 Pelaku Dibekuk Polres Sarolangun, 2 Masih DPO
Pasca kejadian berdarah tersebut, korban dan keluarga langsung melapor ke Polres Sarolangun.
Jajaran Satreskrim Polres Sarolangun yang bergerak cepat langsung melakukan olah TKP dan pengejaran terhadap para pelaku.
Dari 5 (lima) orang karyawan PT BSM yang diduga terlibat pengeroyokan, sebanyak 3 (tiga) orang pelaku dikabarkan telah berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Sarolangun untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara 2 (dua) pelaku lainnya dikabarkan masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Informasinya 3 sudah ditangkap Polres Sarolangun bos, 2 lagi masih DPO. Semoga Polres Sarolangun serius tegakkan keadilan, jangan karena korbannya warga Muratara jadi tidak diusut. Ini sudah lintas provinsi, Sumsel-Jambi bos,” tegas warga Muratara.
*Kapolres Sarolangun & Manajemen PT BSM Bungkam*
Saat dikonfirmasi redaksi Cakrabuana melalui pesan WhatsApp terkait kasus pengeroyokan 5 karyawan PT BSM terhadap warga Muratara tersebut, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah tidak menjawab, pesan hanya centang dua alias bungkam.
Begitu juga pihak manajemen PT Berkat Sawit Mandiri (BSM) Singkut, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait ulah 5 karyawan sortirnya yang diduga mengeroyok warga Muratara gara-gara protes sortiran TBS.
Sikap bungkam Kapolres Sarolangun dan manajemen PT BSM tersebut sangat disayangkan, padahal kasus ini sudah viral dan menjadi perhatian warga Muratara.
Petani Muratara Resah: Sortiran TBS PT BSM Singkut Diduga Rugikan Petani
Kasus pengeroyokan ini membuka tabir dugaan praktik sortiran TBS yang tidak transparan di PKS PT BSM Singkut yang selama ini dikeluhkan petani, khususnya petani asal Muratara.
Banyak petani Muratara yang mengeluhkan sortiran TBS di PT BSM Singkut diduga curang, potongan sortiran terlalu tinggi, dan tidak ada transparansi.
“Memang sortiran di PT BSM itu terkenal keras bos, merugikan petani Muratara. TBS kami yang bagus dibilang mentah, dibilang busuk, dipotong banyak. Kami protes sedikit malah dimarahi. Nah sekarang ada warga Muratara protes malah dikeroyok 5 orang. Ini premanisme di pabrik bos, bukan karyawan,” keluh petani sawit asal Muratara lainnya.
Warga Muratara mendesak agar Polres Sarolangun mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut dan tidak tebang pilih, serta mendesak Disbun Kabupaten Sarolangun untuk audit sistem sortiran TBS di PKS PT BSM Singkut yang diduga merugikan petani.
Terancam 5 Hingga 7 Tahun Penjara
Jika terbukti bersalah melakukan pengeroyokan, para pelaku terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara, dan bisa hingga 7 tahun penjara kalau korban mengalami luka-luka berat.
Hingga berita ini diterbitkan, korban masih dalam pemulihan dan kasusnya masih dalam penanganan Satreskrim Polres Sarolangun.
Cakrabuana tetap membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi seluas-luasnya kepada pihak PT BSM Singkut dan Polres Sarolangun.
Tim Investigasi: Cakrabuana
Red: Sunandi – Muratara/ kabiro















