“DPUTR PURWAKARTA PROYEK PENGASPALAN DAN PEMASANGAN YUDIT GORONG GORONG DESA CIWARENG GANG KOPI DIDUGA MARK” UP ANGGARAN ” BARU SELESAI DI KERJAKAN SUDAH RUSAK”.
PURWAKARTA, JABAR|| MEDIACAKRABUANA.ID
Menindak lanjuti pemberitaan sebeluml yang berjudul ..
Proyek pemasaran Yudit Gorong gorong di Jalan Gang Kopi Desa Ciwaremg Diduga Dikerjakan Asal Jadi”.
Rehabilitasi Gorong gorong dan Jalan yang berlokasi di gang kopi di Desa ciwareng Kec, Babakan Cikao ( BBC ) Kab, Purwakarta Jawa Barat
Warga mengatakan Proyek yang baru selesai dalam pelaksanaan pekerjaan
“Hal tersebut,penuh pertanyaan para warga sekitar dalam pelaksanaan tersebut tidak ada papan informasi berapa anggaran nya asal dari manakah anggaran nya?..apakah dari pribadi atau dari negara?…
Selain itu dalam pekerjaan hanya pasang gorong gorong dan berapa meter aspal yang sekarang aspal sudah bolong bolonng dan megelupas dan Masih banjir kalau hujan besar ungkap warga

“Yanto Warga desa ciwareng Saat berbincang bincang Mengatakan Masalah proyek seharus yang di utamakan ke indahan kenyamanan pengendara sekang pas belokan ada gejelukan di mana kenyamanannya tegas Yanto
Hal tersebut,dibenarkan Cecep Endang muklis ST. Kades Ciwareng dalam kegiatan tersebut belum maksimal dan memadai dalam pembagunan gorong gorong dan aspal tersebut,dan banyak keluhan masyarakat sekitar percuma membangun tersebut,tetap saja banjir dan Jalan sudah banyak yang berlobang malah papan Proyek waktu pekerjaan ada. Tapi selesai pekerjaan Tidak ada lagi. Kita mau ngambil foto buat dokumen desa sudah tidak ada lagi di lokasi papan informasi kita pihak desa tidak tahu kemana papan informasi tersebut sudah tidak ada kalau masalah anggaran langsung tanya kedinas”.Ucap kades Ciwareng
Awak media ini,mencoba konfirmasi terhadap Deni Kabid Pemiaraaan jalan dan jembatan DPUTR Purwakarta Dan Kadis DPUTR Didi Garnadi 23/10/2025 Melalui Whatsapp
“Yang kami pertanyakan?
1.Berapa anggaran proyek pembaguna tersebut . .
2 Apa nama pt atau cv perusahaan yg mengerjakan proyek tersebut…
3 Pekerjaan apa saja yang di kerja
4.Kenapa tidak ada papan informasi atau papa proyek di lokasi pekerjaan
5.Siapa nama konsultan pengawas Dan konsultan perencanaan dari Cv atau PT apa….?
6.Hasil pekerjaanTidak maksimal dan aspal sudah mengelupas / bolong bolong ..siapa yg salah perencanaan atau pengawasan
7.Bersumber dari mana anggaran proyek tersebut DAK Atau APBD 1 Atau APBD 2 .
8 Siapa Nana PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen(
9 Siapa Nama KPA ( Kuasa Penguna Anggaran)
9 Apa tugas PPK dan KPA
10. Berapa uang fei
Sampai, hampir satu bulan menunggu balasan jawaban tersebut tak kunjung di jawab alias ada apa dengan Kabid dan Kadis DPUTR tak mau menjawab terkait Proyek pemasangan yudid dan pengaspalan tersebut. Dugaan kuat Kabid dan Kadis mendapat kan aliran dana dari proyek tersebut”.
Dalam pantauan awak media ini,ada dugaan mark”uf Anggaran dari proyek tersebut”,

Menanggapi hal tersebut diatas,
Ali Sopyan DPP WRC, WATCH RELATION OF CORRUTION, Pengawas Aset Negara Republik Indonesia
Mengatakan, Siapapun yang penyalah gunakan Anggaran ,Saya minta Aparat Hukum segera turun Tangan,Seperti halnya Pembaguna Rehab Gorong gorong dan Pengaspalan
Di Kabupaten Purwakarta ini Patut di Duga kuat berbau ( KKN )Korupsi Kolusi dan Nepotisme, dikarenakan Kabid dan kadis DPUTR tidak mau memberikan Penjelasan terkait konfirmasi awak media kalau kabid dan Kadis tidak ada keterlibatan mengenai Anggara seharus kabid memberikan Penjelasan
Dikernakan kabid dan Kadis pejabat publik seharus tahu tentang undangan keterbukaan informasi. Jagan jagan kabid kadis ” karbitan” jadi tidak mengerti
Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. UU ini bertujuan untuk:
Meningkatkan keterbukaan dan transparansi dalam pemerintahan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap badan publik. “tegasnya”. Ali Sopyan
Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi Kontraktor/ Penyedia Jasa dan pejabat inspektorat dan APH Aparat penegak hukum kabupaten purwakarta jawa barat belum di Konfirmas”,
Bersambung Edisi berikut nya ….!!!
Tembusan::
#BPK RI
#Inspektorat Purwakarta
#APH Aparat Penegak Hukum Purwakarta
( Red/ Tslm)















