www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 83    
Beranda blog Halaman 83

DELBET WIDODO S.P.M.M LURAH BANDAR JAYA LAHAT DUKUNG APRESIASI RT/RW DONASI 10 JUTA UNTUK WARGA SUMBAR, SUMUT ACEH YANG TERDAMPAK MUSIBAH

0

DELBET WIDODO S.P.M.M LURAH BANDAR JAYA LAHAT DUKUNG APRESIASI RT/RW DONASI 10 JUTA UNTUK WARGA SUMBAR, SUMUT ACEH YANG TERDAMPAK MUSIBAH

LAHAT SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Bantuan uang tunai sebesar Rp.10.000.000,. (sepuluh juta rupiah ) dari 23 RT/RW Kelurahan Bandar Jaya Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 12-12-2025 Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis melalui Ketua RT.15, Bunyamin,SE dengan jumlah donasi terkumpul selama 4 hari sebesar Rp. 10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah) ke Lurah Bandar jaya diKantor Lurah bandar Jaya ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terdampak korban Bencana Alam Longsor dan Banjir di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh.Kemudian Donasi tersebut akan diserahkan kepada Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, SE, dan juga ketua APKASI seluruh Indonesia.

Bunyamin,SE selaku ketua RT 15 Kelurahan Bandar Jaya Lahat 12-12-2025 mengatakan
Saya mewakili Rt dan RW dari Kelurahan Bandar Jaya Lahat untuk memberikan Donasi ataupun Sumbangan kepada Masyarakat yang terkena bencana Longsor dan banjir diAceh dan Sumatera Utara maka dengan itu kami seluruh Rt dan Rw Lurah Bandar Jaya Lahat memberikan sumbangan ini melalui Lurah Bandar Jaya Lahat dan diteruskan ke Bursah Zarnubi selaku Bupati Lahat agar dapat diberikan keAceh dan Sumut, “tuturnya”.

“Ini adalah langkah awal dan contoh bahwa Lahat peduli dan mendukung penuh untuk donasi ataupun sumbangan untuk warga yang terkena musibah di Aceh dan Sumut, “ujarnya”.

Dalbet Widodo S.P,.M.M Lurah Bandar Jaya Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 12-12-2025 dengan penuh haru dan bangga menyampaikan rasa syukur yang tak terhingga dengan menuturkan , Alhamdulilah kami dari kelurahan Bandar Jaya pagi hari ini mendapatkan Donasi dari Rt dan Rw kelurahan Bandar Jaya Lahat. Mudah-mudahn Donasi sebesar Rp.10.000.000 ,. (sepuluh juta rupiah) ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Aceh ,Sumatera Barat dan Sumatera Utara yang terkena musibah longsor dan banjir.

“Insyaallah akan kita serahkan kePemerintah Kabupaten Lahat melalui Bapak Bupati Bursah Zarnubi yang sekaligus Ketua APKASI seluruh Indonesia, Kami akan selalu siap mendukung seluruh program-program Bupati apalagi ini demi warga masyarakat yang membutuhkan “tuturnya”.

NITA YUPIKA & HERI AS
” TEAM PEMBURU KORUPTOR”

Perangkat Desa Diduga Sunat Dana Santunan Kematian.

0

Perangkat Desa Diduga Sunat Dana Santunan Kematian.

Musi Rawas Utara || Mediacakrabuana.id

Masyarakat Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, melaporkan adanya dugaan pemotongan uang santunan kematian oleh perangkat desa.

 

Pemotongan uang santunan kematian dilakukan oleh Oknum Sekdes sebesar 300 ribu rupiah terhadap setiap masyarakat yang melakukan pencairan santunan kematian.

 

Perangkat Desa setempat telah melakukan pemotongan uang santunan kematian sebesar 300 ribu rupiah.

 

Pemotongan uang dilakukan dengan alasan untuk biaya pengurusan di Capil dan Dinsos,” terang Gali warga desa Jadi Mulya.1 di hadapan awk Media pada 18/11/2025

 

Warga Desa berinisial Y, menambahkan,”Santunan kematian adalah program Bupati Muratara untuk bantuan meringankan beban keluarga yang meninggal

 

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, namun sayang niat baik Pemkab Muratara malah tercoreng oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

“Kami Masyarakat merasa tidak terima dengan adanya pemotongan uang santunan kematian program Bupati Muratara.

 

Kami meminta agar oknum diduga pelaku penyunatan dana tersebut bertanggung jawab atas apa yang dilakukan nya yang merugikan warga masyarakat dalam pengurusan dana santunan kematian ,”tambah Gali.

 

Andi Kurniawan, Sekdes Desa Jadi Mulya 1 waktu dikonfirmasi membenarkan adanya pemotongan uang santunan untuk biaya operasional.

 

Mohan maaf pak, bukan pemotongan biasanya uang operasional, karena kami tidak ada uang operasional.,”Jelas Sekdes jadi Mulya 1 melalui Pesan WhatsApp.

 

Sampai berita ini diterbitkan kan Kepala desa jadi Mulya 1 belum dapat dimintai keterangan.

Ali mudrikin, SH

TAMBANG GANDATAPA ‘TUTUP SEMENTARA’, KERUSAKAN PERMANEN! KEJAHATAN LINGKUNGAN SUDAH JELAS, TANGKAP ANGGOTA DEWAN PEMILIK MODAL SEKARANG!

0

TAMBANG GANDATAPA ‘TUTUP SEMENTARA’, KERUSAKAN PERMANEN! KEJAHATAN LINGKUNGAN SUDAH JELAS, TANGKAP ANGGOTA DEWAN PEMILIK MODAL SEKARANG!

BANYUMAS – MEDIACAKRABUANA.ID

11 Desember 2025 – Tragedi ekologis di Lereng Gunung Slamet memasuki babak baru. Walaupun aktivitas penambangan Galian C di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, kini dilaporkan tidak terlihat (tutup sementara) dalam beberapa hari terakhir, jeda operasional ini sama sekali tidak menghapus kejahatan yang telah terjadi. Kerusakan alam di Gandatapa sudah jelas dan permanen, sementara Anggota Dewan yang disinyalir kuat sebagai pemilik modal masih bebas berkeliaran!

Penutupan sementara aktivitas tambang ini, yang kemungkinan dipicu oleh tekanan publik dan laporan Bupati ke Pemerintah Pusat, tidak boleh dianggap sebagai akhir dari masalah. Sebaliknya, hal ini adalah momentum krusial bagi penegak hukum untuk segera bertindak!

“Aktivitas tambang boleh berhenti, tapi kerusakan alam sudah terukir permanen. Jurang-jurang terjal, risiko longsor katastropik, dan rusaknya fungsi resapan air adalah bukti fisik dari kejahatan lingkungan yang tidak bisa dihilangkan hanya dengan menghentikan ekskavator sementara,” tegas seorang pemerhati lingkungan yang dianonimkan.

Pernyataan Anggota DPRD sebelumnya yang berdalih “tidak tahu” dan hanya fokus pada Baseh kini semakin kehilangan relevansi:

– Pengakuan Baseh: DPRD mengakui hanya menindaklanjuti Baseh (Kecamatan Kedungbanteng) yang kini ditutup sementara oleh ESDM Provinsi selama 60 hari.

– Fakta Gandatapa: Meskipun DPRD berdalih, tambang Galian C di Gandatapa ternyata juga terhenti, membuktikan bahwa Gandatapa adalah masalah nyata dan bukan sekadar isu yang diabaikan.

Ironisnya, jeda operasional ini terjadi setelah DPRD mengakui bahwa Bupati sudah melaporkan Gandatapa ke Pemerintah Pusat dan Provinsi. Ini semakin memperkuat kecurigaan bahwa sikap ‘tidak tahu’ DPRD adalah upaya sengaja untuk melindungi oknum dari internal mereka.

Waktu penutupan sementara ini adalah kesempatan emas bagi penegak hukum untuk menyegel lokasi, menyita aset, dan menangkap pelaku utama sebelum operasi dimulai kembali!

Kami menuntut respons segera dan tanpa kompromi:

1. TANGKAP PELAKU UTAMA (CUKONG) GANDATAPA SEKARANG: Polda Jawa Tengah wajib segera memanfaatkan momen jeda ini. Segel lokasi Gandatapa secara permanen, sita seluruh alat berat, dan segera keluarkan Surat Penangkapan terhadap oknum Anggota Dewan yang disinyalir pemilik modal tambang!

2. CABUT MANDAT & PROSES PIDANA: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus memproses pencopotan (PAW) Anggota Dewan yang terlibat. Keterlibatan ini adalah pelanggaran etik terberat dan tindak pidana lingkungan.

3. PENERTIBAN TOTAL DAN REHABILITASI: KLHK dan Kementerian ESDM harus segera menetapkan Gandatapa sebagai wilayah bencana ekologis dan memulai proses rehabilitasi serta memastikan penutupan permanen di seluruh titik penambangan ilegal, termasuk Baseh.

Penutupan aktivitas bukan akhir kasus, tetapi awal dari penindakan hukum! Hukum harus segera ditegakkan sekeras-kerasnya di seluruh Lereng Slamet, dimulai dari penangkapan Anggota Dewan yang diduga pemilik tambang Galian C di Gandatapa!

Publisher -Red PRIMA

Paska Penetapan Dua Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi, RAMBO Pertanyakan Apakah Bupati dan Wakil Bupati Akan Terseret

0

Paska Penetapan Dua Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi, RAMBO Pertanyakan Apakah Bupati dan Wakil Bupati Akan Terseret

Bekasi || Mediacakrabuana.id

Setelah dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi, kini muncul desakan baru dari publik. Ketua Umum Rakyat Pembela Prabowo (RAMBO), Haetami, meminta Kejaksaan Tinggi Bandung untuk turut menelusuri apakah ada pihak lain yang ikut menikmati aliran dana tersebut pada periode ketika kasus itu terjadi.

Haetami menyebut bahwa pada saat BPK menemukan ada dugaan Korupsi pada tunjangan perumahan tersebut, Bupati Bekasi maupun Wakil Bupati Bekasi saat itu masih tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Karena itu, pihaknya mendorong Kejaksaan Tinggi Bandung untuk memastikan apakah keduanya juga menerima tunjangan Perumahan tersebut .

“Kalau memang ada dugaan bahwa mereka turut menikmati tunjangan perumahan tersebut, maka kami meminta Kejaksaan Tinggi Bandung juga agar memeriksa keduanya ,supaya terang benderang dan tidak tebang pilih,” tegas Haetami.

Ia menegaskan bahwa RAMBO tidak menuduh, namun hanya meminta proses hukum berjalan secara menyeluruh berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait desakan tersebut.Kejati Bandung juga belum memberikan keterangan lanjutan mengenai kemungkinan adanya tersangka baru.

( RED )

Langkah Nyata PTBA Tingkatkan Hasil Panen Petani Muara Enim Lewat Uji Coba Pemanfaatan Kalium Humat

0

 

*Langkah Nyata PTBA Tingkatkan Hasil Panen Petani Muara Enim Lewat Uji Coba Pemanfaatan Kalium Humat*

*Muara Enim, Sumsel Mediacakrabuana.id

27 November 2025 –* PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melaksanakan kegiatan Uji Coba Aplikasi Pemanfaatan Kalium Humat di lahan pertanian binaan perusahaan seluas 3,5 ha yang berlokasi di Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Exploration, R&D and Innovation Dept. Head PTBA, Bagus Totok Purnomo mengungkapkan kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mengimplementasikan hilirisasi batubara berkalori rendah melalui inovasi kalium humat yang telah dikembangkan oleh Perusahaan bersama UGM.

“Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mendorong pemanfaatan lahan marjinal serta meningkatkan produktivitas pangan sehingga menjadi pondasi bagi keberlanjutan sektor pertanian dan perkebunan,” ujarnya.

Senada, Sustainable Economic, Social & Environment Dept. Head, Mustafa Kamal menekankan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Perusahaan untuk hadir bersama masyarakat dalam memperkuat pertanian yang ramah lingkungan dan bernilai ekonomi.

“Semoga kerja bersama ini terus menghadirkan hasil yang lebih baik bagi para petani. Ketersediaan air dari PLTS Irigasi PTBA dan upaya perbaikan kesehatan tanah melalui penggunaan kalium humat menjadi fondasi penting untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan pertanian kita,” terangnya.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 11.00 WIB itu melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari unsur perusahaan, perangkat desa, akademisi, hingga kelompok tani setempat yang jumlahnya sekitar 14 orang.
Kolaborasi multipihak ini memperkuat pelaksanaan uji coba kalium humat sebagai bagian dari upaya peningkatan produktivitas lahan dan pengembangan pertanian ramah lingkungan.

Kepala Desa Tanjung Karangan menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada PTBA atas pelaksanaan uji coba ini. Menurutnya, petani setempat memberikan respons positif dan menaruh harapan besar terhadap manfaat kalium humat yang diyakini mampu memperbaiki kualitas lahan dan meningkatkan hasil panen.

“Apalagi program ini juga mendukung ketahanan pangan nasional melalui peningkatan produktivitas pertanian sekaligus membantu efisiensi penggunaan pupuk kimia,” imbuhnya.

Melalui inovasi pemanfaatan kalium humat dan kolaborasi dengan akademisi serta masyarakat, PTBA terus memperkuat kontribusinya terhadap sektor pertanian di sekitar wilayah operasional.

Kegiatan uji coba ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penggunaan yang lebih luas dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan dampak ekonomi dan lingkungan bagi petani di Desa Tanjung Karangan dan wilayah sekitarnya.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

Kasat Lantas Polres Banyuasin Tinjau Jalan Tol dan Alteri, Antisipasi Kendala Jelang Operasi Lilin Nataru 2026

0

Kasat Lantas Polres Banyuasin Tinjau Jalan Tol dan Alteri, Antisipasi Kendala Jelang Operasi Lilin Nataru 2026

*Banyuasin* –  Mediacakrabuana.id

Menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banyuasin proaktif melakukan peninjauan dan persiapan di sejumlah ruas jalan vital. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Suwandi, SH., M.Si.

Peninjauan dilaksanakan pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, dengan fokus pada dua ruas jalan utama Jalan Alteri Lintas Timur Palembang-Jambi dan Jalan Tol Palembang–Betung. Kegiatan ini tidak hanya melibatkan jajaran Polres Banyuasin, tetapi juga dihadiri oleh tim dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, antara lain KBP Vendra Riviyanto, S.I.K., M.H. dan AKBP S. Kunto Hartono, S.I.K., M.T., serta perwakilan dari instansi terkait seperti Kementerian PUPR, PT Hutama Karya, dan PT Waskita.

AKP Suwandi menjelaskan bahwa pengecekan infrastruktur ini bertujuan untuk memastikan kesiapan jalan dalam menyambut puncak arus mudik dan balik Nataru. “Kami mengecek secara menyeluruh, mulai dari kondisi rambu-rambu, marka jalan, hingga penerangan di sepanjang jalur. Identifikasi titik rawan dan potensi gangguan juga dilakukan agar dapat diantisipasi sejak dini,” ujar Suwand

Beberapa poin utama dalam kegiatan ini antara lain, Pengecekan infrastruktur Jalan Tol Palembang–Betung untuk persiapan Operasi Lilin 2025/2026, Inspeksi kondisi Jalan Alteri Lintas Timur Palembang-Jambi, Evaluasi menyeluruh terhadap kelengkapan dan kejelasan rambu, marka jalan, serta sistem penerangan, Pemetaan titik rawan kecelakaan dan potensi kemacetan guna menyusun strategi pengamanan dan pengaturan lalu lintas yang optimal.

Kerja sama dengan pihak pengelola jalan tol dan dinas terkait ditekankan untuk memastikan koordinasi yang solid. Tujuannya adalah menciptakan situasi lalu lintas yang lancar, tertib, dan aman bagi seluruh pengguna jalan selama periode operasi.

Dengan persiapan yang matang ini, Satlantas Polres Banyuasin berharap dapat meminimalisir gangguan dan angka kecelakaan, sehingga perjalanan masyarakat pada momen Nataru nanti dapat berlangsung dengan selamat dan nyaman. Harto

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan gelar operasi Gaktiblin di pintu masuk Mapolda Sumsel

0

” Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan gelar operasi Gaktiblin di pintu masuk Mapolda Sumsel “

Palembang: Mediacakrabuana.id

Setiap anggota Polri dituntut menjadi teladan, dan itulah yang coba ditegaskan kembali melalui Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan, Kamis (11/12/2025). Sejak pagi, pintu masuk Mapolda Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman KM 4,5 menjadi titik pemeriksaan bagi seluruh personel yang melintas.

Operasi dipimpin Kasubbid Provos AKBP Tito Dani mewakili Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Raden Aziz Safiri. Pemeriksaan berlangsung cukup ketat, melibatkan Biddokkes untuk pengecekan kesehatan hingga pengawasan administrasi kendaraan. Semua aspek diteliti—mulai dari kerapian rambut, sikap tampang, kelengkapan seragam, hingga kondisi kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat.

Sorotan tidak hanya pada identitas anggota, tapi juga pada atribut kendaraan: pelat nomor, kaca spion, penggunaan strobo, rotator, hingga standar knalpot. Tim menilai bahwa kedisiplinan kecil seperti ini menentukan wajah kepolisian di mata publik.

Sebelum operasi berjalan, Kombes Aziz mengingatkan bahwa tugas Polri tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pembentukan citra. Disiplin internal, katanya, adalah fondasi utama pelayanan eksternal yang dipercaya masyarakat.

Advertisement
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, hindari sikap arogan, dan utamakan etika serta sopan santun. Disiplin adalah jati diri Bhayangkara sejati,” tegasnya.

Hasil operasi menunjukkan sebagian besar anggota masuk kategori patuh. Tidak ada pelanggaran berat ditemukan, meskipun beberapa personel dari satuan lain masih tercatat melanggar ringan—seperti rambut yang terlalu panjang dan masa berlaku SIM yang kedaluwarsa.

“Alhamdulillah, tidak ditemukan pelanggaran berat. Ini bukti bahwa personel Polda Sumsel memiliki tingkat disiplin yang tinggi,” ujar AKBP Tito Dani.

 

Namun Tito menegaskan operasi tidak berhenti di sini. Penegakan ketertiban akan digelar rutin untuk memastikan standar profesionalisme tetap terjaga.

“Kami ingin memastikan seluruh personel menjadi panutan dalam kepatuhan hukum sesuai konsep Polri Presisi dan Polri untuk Masyarakat,” sambungnya.

Ops Gaktibplin hari itu bukan hanya pemeriksaan, tetapi pengingat bahwa institusi yang kuat dimulai dari individu yang patuh. Propam berharap disiplin bukan lagi tuntutan, melainkan budaya yang melekat—dan dari situlah kepercayaan masyarakat tumbuh. Harto

Bukit Asam Raih Juara I Kategori Perusahaan Go Publik Non Keuangan di Annual Report Awards 2024

0

*Bukit Asam Raih Juara I Kategori Perusahaan Go Publik Non Keuangan di Annual Report Awards 2024*

*Jakarta, Mediacakrabuana.id

9 Desember 2025 –* PT Bukit Asam Tbk berhasil menorehkan prestasi dengan meraih Juara 1 kategori Perusahaan Go Publik Non Keuangan dalam ajang Annual Report Award (ARA) 2024 yang diselenggarakan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (8/12/2025).

Corporate Secretary Division Head, Eko Prayitno menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan.

“Penghargaan ARA 2024 merupakan wujud pengakuan atas upaya kami untuk memastikan laporan tahunan PTBA disusun secara informatif, transparan, dan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG),” jelasnya.

Eko menambahkan, penghargaan ini semakin menguatkan komitmen PTBA untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelaksanaan tata kelola sebagai fondasi keberlanjutan perusahaan.

“Dengan tata kelola yang solid, PTBA dapat terus menghadirkan energi tanpa henti dan berkontribusi mewujudkan Indonesia maju dan berkelanjutan,” imbuhnya.

ARA 2024 diselenggarakan oleh Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pengatur BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Pajak, Bursa Efek Indonesia, dan Ikatan Akuntan Indonesia.

Mengusung tema ARA “Leading with Integrity, Transparency, and Accountability: The Path to a Sustainable Future”, ARA 2024 menegaskan pentingnya pilar-pilar tata kelola perusahaan yang baik sebagai fondasi keberlanjutan jangka panjang.

Ketua Panitia Pelaksana ARA 2024 Sidharta Utama menjelaskan, ARA bertujuan mendorong peningkatan penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan melalui transparansi laporan tahunan dan laporan keberlanjutan.

Menurutnya, laporan tahunan bukan lagi sekadar kewajiban regulasi, melainkan sarana bagi investor dan pemangku kepentingan untuk menilai tata kelola dan keberlanjutan kinerja perusahaan.

“Melalui ARA, kami memandang bahwa laporan tahunan ini bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi diharapkan dapat menjadi referensi bagi investor dan pemangku kepentingan dalam menilai pelaksanaan tata kelola dan keberlanjutan perusahaan secara menyeluruh,” jelasnya.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

Pembagunan Jalan Lingkungan Masyarakat Desa Sawit Berterima Kasih ke Pemdes

0

Pembagunan Jalan Lingkungan Masyarakat Desa Sawit Berterima Kasih ke Pemdes

Purwakarta Jabar || Mediacakrabuana.id

Peningkatan infrastruktur menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Desa
Kebahagiaan menyelimuti warga RT.14 dan RT .15 Desa Sawit, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, setelah pembangunan jalan lingkungan di wilayah mereka akhirnya rampung.

Proyek peningkatan jalan melalui hotmix tersebut terealisasi berkat hasil musyawarah desa yang diperjuangkan oleh Tiga RT di RW.01.

Warga RT.14 mengatakan Dalam pembangunan menjadi momentum penting bagi warga karena kondisi jalan sebelumnya sudah pada rusak dan berlubang ucapnya

Sehingga mengganggu aktivitas harian masyarakat ungkapnya.9/12/2025

Di lokasi berbeda saat awak berbincang bincang terhadap kades mengutarakan kami memperbaiki akses jalan menuju jalan lingkungan pemukiman warga di tiga titik.

Sedangkan dalam pelaksanaan pekerjaan kami melibatkan warga sekitar dalam melaksanakan pekerjaan tersebut.supaya menumbuhkan perekonomian masyarakat setempat ucap kades

Iip Selaku TPK menambahkan kami selalu melibat warga sekitar dalam pekerjaan tersebut.

Hal tersebut, bersyukur atas pembangunan jalan Hotmix dengan transparan dalam pelaksanaan untuk wilayah khusus nya sawit ujar iip.

Ponco kades sawit menambahkan bukan itu saja,dikami juga ngerehab desa dan pagar di tambah WC ,ujarnya

Sedangkan kami mengikuti instruksi dalam aturan yang sudah ada,ungkapnya.

Ujang salah satu warga mengutarakan rasa haru dan syukur atas pembangunan jalan di lingkungan kami.

Kami sangat berterima kasih terhadap Kades dan Jajaran desa yang sudah melaksanakan kegiatan pekerjaan jalan lingkungan,dan sudah sesuai prosedur tegasnya.

Sekdes menambahkan dalam DBHPajak Penghasilan (DBH PPH) yang sudah di bayarkan 2016 dan 2018 .

Sudah kita laksanakan dalam regulasi, untuk infrastruktur mengikuti instruksi dalam penggunaan DBH Pajak ujarnya

( Red/ Taslim )

Anggaran 37 Miliar Belanja Jasa Kepada Masyarakat Diduga Jadi Ladang Pungli, Pejabat Bangsat

0

“Anggaran 37 Miliar Belanja Jasa Kepada Masyarakat Diduga Jadi Ladang Pungli, Pejabat Bangsat”

Bekasi || Mediacakrabuana.id

Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news Grup mendesak jajaran kok.Ri dapat mengusut dugaan kerugian ke uwang negara pasalnya
Program belanja jasa kepada Amil Jenazah , Guru Majlis Taklim , Guru Pendidikan Pondok Pesantren , Guru Pendidikan Madrasah maupun untuk Imam dan Marbot senilai Rp 37.883.250 .000 miliar yang digelontorkan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Bekasi pada tahun 2024 menjadi sorotan tajam sebab anggaran jumbo tersebut diduga kuat berubah menjadi ladang pungli

BPK perwakilan Provinsi Jawa Barat juga menemukan sederet kejanggalan mulai dari NIK penerima yang tidak sesuai, tidak adanya pedoman atau petunjuk teknis, hingga temuan mencolok berupa nama penerima yang telah meninggal dunia dan warga yang sudah pindah domisili namun masih tercatat sebagai penerima manfaat.

Praktik ini memunculkan dugaan bahwa sebagian data penerima sengaja dimanipulasi untuk mengalirkan dana ke pihak-pihak tertentu. Minimnya transparansi dan lemahnya pengawasan membuka ruang besar terjadinya penyimpangan tandas Nara Sumber belum lama ini .

Adapun. Besaran belanja jasa yang di terima sesuai dengan SK Bupati Bekasi untuk Amil Jenazah sebesar Rp 200.000 / bulan , Imam sebesar Rp 200.000/ bulan , Marbot sebesar Rp 150.000/bulan , Guru Majelis Taklim sebesar Rp 200.000/ bulan , Guru Pendidikan Keagamaan ( PD PONTREN ) sebesar Rp 300.000/bulan , Guru Pendidikan Keagamaan ( PENMAD ) sebesar Rp 300.000/bulan .

Penerima jasa tersebut mendapatkan tiga bulan sekali berarti dalam satu tahun menerima jasa selama empat kali dalam setahunnya .setelah penerima jasa menerima uang melalui Transfer dari Bidang Kesra Sekda Kabupaten Bekasi lalu ada oknum yang mengkoordinir namanya uang kerohiman masing – masing setor kepada oknum sebesar Rp 50.000. setiap cair .

“Kalau data saja penuh rekayasa, sangat mungkin dana yang seharusnya untuk masyarakat malah disedot oleh oknum. Ini bukan lagi kesalahan teknis, tapi indikasi kuat adanya pungli terstruktur,”

Desakan publik semakin menguat agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Masyarakat menilai anggaran sebesar itu terlalu besar untuk dibiarkan tanpa kejelasan aliran dan manfaatnya tandasnya .

Sementara itu Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Bekasi Indra Satria Nugraha yang di konfirmasi Deltanews di ruang kerjanya pada Senin ( 8/12/2025 ) mengatakan adapun jumlah penerima jasa layanan yang telah di Verifikasi dari Tim Kecamatan , dari Kemenag Kabupaten Bekasi ada sebanyak 13.664 orang .

Terkait Temuan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat tersebut telah kami tindak lanjuti namun data yang Abang tunjukkan adanya dugaan Pungli melalui Transfer ke pada oknum itu di luar kewenangan Bagian Kesra Kabupaten Bekasi tandasnya .

( RED)

KPK SEGERA TANGKAP DAN ADILI HERMAN DERU…!!!

0

KPK SEGERA TANGKAP DAN ADILI HERMAN DERU…!!!

Jakarta, Mediacakrabuana.id

Selasa, 9 Desember 2025, Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dengan Tema “SATUKAN AKSI, BASMI KORUPSI”, Ali Pudi Aktivis 98 sangat Apresiasi apa yang dilakukan oleh Sriwijaya Corruption Watch (SCW) melakukan aksi damai di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Jakarta, hari ini.

”Dalam momentum memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia ini, Ali Pudi aktivis 98 meminta agar KPK dapat menindaklanjuti apa yang menjadi Aspirasi teman-teman (SCW) dengan melakukan Pengaduan dugaan tindak pidana Korupsi Kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai upaya peran aktif teman-teman SCW dalam memberantas dugaan korupsi di Provinsi Sumatera Selatan, adapun yang dilaporkan terkait dugaan ketidaktransparan dalam penyampaian LHKPN Gubernur Sumsel, dugaan Kepala SKPD dalam membayar upah kerja dan meterial pembangunan Villa Gandus diduga Bersumber dari APBD Provinsi Sumsel tahun 2018-2021, dan dugaan pemalsuan dokumen yang diduga di lakukan secara terstruktur sistematis dan masif (TSM) yang diduga di lakukan Gubernur Sumsel selaku Pimpinan Rapat dan Pemegang Saham Pengendali Bank Sumsel Babel,”

Adapun (SCW) laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai berikut:

1.Sehubungan dengan informasi yang dihimpun oleh Sriwijaya Corruption Watch (SCW) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, hal ini tengah menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan ketidak jujuran dalam menyampaikan LHKPN Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meskipun sejak menjabat sebagai Gubernur Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019 hingga 2023 “HD” rutin melaporkan LHKPN-nya, namun diduga laporan tersebut diduga tidak sepenuhnya transparan, salahsatu harta terbesarnya diduga berupa tanah dan bangunan villa di jalan Talang Kepuh Kecamatan Gandus Palembang seluas sekitar 16 Hektar hal ini diduga tidak tercantum di dalam LHKPN tahunannya.

Oleh karena itu ( SCW) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sbb ;

1).Meminta Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan ketidaktransparanan dalam menyampaikan LHKPN olch Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, serta mengusut tuntas secara komprehensip dan detail mengenai jumlah Harta Kekayaan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, termasuk mengenai dugaan tanah dan bangunan villa di jalan Talang Kepuh Kecamatan Gandus Palembang seluas sekitar 16 Hektar yang diduga tidak tercantum di dalam LHKPN tahunannya, serta mengungkap motif dibalik penyampaian LHKPN yang diduga tidak transparan.

2).Meminta Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan polemik pembangunan Villa Gandus diatas tanah yang diduga merupakan milik Gubernur Provinsi Sumatera Selatan,

3).Meminta Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Provinsi Sumatera Selatan dalam menyampaikan LHKPN yang diduga tidak transparan.

2.Sehubungan dengan informasi yang dihimpun oleh Sriwijaya Corruption Watch (SCW) tentang permasalahan dugaan gratifikasi Gubernur Provinsi Sumatera Selatan dari SKPD Provinsi Sumatera Selatan. Bahwasannya berdasarkan informasi yang kami himpun mengenai hal demikian diduga bermula pada sebelum “HD” terpilih menjadi Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018, HD diduga meminta “AH” membangun Villa Gandus di atas tanah miliknya dengan kontrak kerja sebesar Rp. 11 Milyar selaku pengawas dan penanggungjawab upah kerja dan material bangunan. Kemudian pekerjaan pembangunan Villa Gandus dilakasanakan setelah “HD” terpilih menjadi Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, dimana “AH” menjadi pengawas pembangunan dan penanggungjawab pekerjaan upah dan material. Pembayaran progress pekerjaan berupa upah kerja dan material kepada “AH” diduga dibayar oleh SKPD Provinsi Sumatera Selatan, kontraktor rekanan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Anggota DPRD Provinsi SUMSEL.

Namun dalam hal ini diduga pembayaran upah kerja dan material pembangunan Villa Gandus belum dibayar seluruhnya dan menyisakan Rp. 4,7 milyar namun tidak ada kepastian sehingga dilakukan gugatan perdata. “All” diduga semakin tidak mendapatkan kepastian dalam gugatan perdata di PN Palembang apakah sisa pembayaran pekerjaan Villa Gandus akan dibayar oleh “HD” ataukah SKPD sementara biaya upah kerja dan material sudah dilunasi oleh “AH” dengan menjual aset pribadi.

SCW menduga adanya gratifikasi terhadap Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, sebagai berikut ;

1.Diduga Kepala SKPD membayar upah kerja dan material pembangunan Villa Gandus diduga bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018 sampai tahun 2021.

2.Lokasi Pembangunan Villa Gandus diatas tanah yang diduga merupakan aset berstatus Kepemilikan “HD” sebagai Gubernur Provinsi Sumatera Selatan.

3.Diduga terdapat 11 bangunan yang dibiayai oleh SKPD, kontraktor rekanan Pemerintah Sumatera Selatan dan anggota DPRD Sumsel.

SCW meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai berikut :

1).Meminta Kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan Gratifikasi Gubernur Provinsi Sumatera Selatan secara komprehensip dan mendetail mengungkap segala macam modus operandi dalam dugaan Gratifikasi sebagaimana telah diuraikan dalam kronologi diatas.

2).Meminta Kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Provinsi Sumatera Selatan atas dugaan Gratifikasi, serta memanggil semua pihak yang berkaitan dengan dugaan Gratifikasi Gubernur Provinsi Sumatera Selatan;

3.Dugaan tindak pidana korupsi Perbankan dengan modus pemalsuan dokumen yang berpotensi merugikan keuangan negara dengan maksud menguntungkan diri sendiri, orang lain ataupun golongan tertentu. Hal ini berawal dari diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel di Kota Pangkal Pinang Pada Tahun 2020. Dalam RUPSLB ini diduga dihadiri oleh 27 pemegang saham yang mewakili kabupaten/kota dan 2 provinsi yakni Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung.

RUPSLB Bank Sumsel Babel yang dihadiri oleh 27 pemegang saham tersebut dalam kesepakatannya memutuskan dan mencalonkan Mulyadi Musthofa menjadi pengurus Bank Sumsel Babel. Keputusan rapat ini dituangkan dalam minuta akta notaris dan dilengkapi rekaman audio visual untuk diakta notariskan Bank Sumsel Babel yang berkedudukan di kota Palembang. Keputusan RUPSLB tersebut selambat-lambatnya dalam 14 hari dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk disetujui sesuai dengan aturan Perbankan di Indonesia. Sesuai dengan protap OJK RUPSLB harus berbentuk Akta Notaris dan dilengkapi dengan rekaman audio visual sebagai bukti otentik pendukung akta notaris. Serta diduga Notaris Elma Diyantini selaku notaris Bank Sumsel Babel kemudian mengaktakan RUPSLB Bank Sumsel Balel tidak sepenuhnya berdasarkan minuta akta dari notaris wiwik yang mencatatkan peristiwa RUPSLB Bank Sumsel Babel di Pangkal Pinang tahun 2020 dan merekam peristiwa tersebut dalam rekanan audio visual, dan juga Perbuatan Elma Diyantini diduga merubah peristiwa RUPSLB Bank Sumsel Babel di dalam akta notaris maka nama Mulyadi Musthofa selaku calon pengurus Bank Sumsel Babel dihilangkan.

Oleh karena itu, SCW meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai berikut ;

1.Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI ) untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematik dan masif (TSM) yang diduga dilakukan oleh Gubernur Sumatera Selatan selaku pimpinan rapat dan pemegang saham pengendali bank Sumsel Babel.

2.Meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk mengusut tuntas dugaan kerugian negara atas akibat pembangunan akta yang diduga palsu.

Seletah melakukan orasi damai di Gedung KPK RI, aksi massa SCW membubarkan diri selanjutnya perwakilan SCW melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu KPK RI yang terima oleh Irwan.Red

Pekerjaan Jaling Desa Depok Diduga Di Jadikan Ajang Korupsi Oknum Pejabat Bangsat

0

“Pekerjaan Jaling Desa Depok Diduga Di Jadikan Ajang Korupsi Oknum Pejabat Bangsat”

Purwakarta. Jabar || Mediacakrabuana.id

Program pemerintah Pusat dan daerah
Membangun Desa membangun Bangsa,Itulah sebabnya Pemerintah Meluncurkan program semenjak Prabowo menjadi Presiden RI di berbagai kesempatan mengatakan jangan main main dengan anggaran berapa pun nilai nya wajib di pertanggung jawaban di kernakan uang tersebut uang masyarakat
harus di akui,Program pemerintah sangat di Idolakan Masyarakat,khusus masyarakat desa

Hal ini sesuai Wawancara Media” dengan berbagai Kalangan Masyarakat, Sangat Meng Apresiasi Program Pemerintah Pusat dan daerah Tersebut,Tentu saja bila dilaksanakan Sesuai Aturan yang telah di tentukan.

Ironinya dalam Pelaksanaannya,Masih ada Oknum -oknum pejabat  tertentu yang Tidak Amanah mengabaikan Juklak &Juknis yang telah di tentukan untuk kepentingan pribadi dan koroni kroninya

Salah satu Contoh, pekerjaan pengaspalan Jaling jalan lingkungan gang Barokah Kp. Nangleng pajang 350 Meter lebar berbeda beda desa Depok kecamatan Darangdan kabupaten purwakarta Provinsi jawa barat Untuk pengguna anggaran puluhan juta rupiah tersebut

Selain itu,mengundang banyak Pertanyaan dari masyarakat setempat.

Ironis lagi di lokasi tidak ada papan informasi keterbukaan publik / Tidak Transparan mengenai anggaran.

Eman Pramana Bendahara Depok Senin 8/12/25  saat di konfirmasi di kantor desa mengatakan pekerjaan hari sabtu

Dalam mengerjakan warga setempat Hotmix nya kita pakai HRS habis 35 Ton 1 Ton harga 1.250.000 ribu Anggaran pengaspalan Rp. 71 Juta . Pekerjaan 1 hati pekerjaan 15 orang.

Kepala tukang di gaji 145.000 ribu tukang 120.000ribu kenek di gaji Rp. 100.000 ribu
Beli Hotmix di subang waktu pekerjaan tidak ada di tempat lagi nganter ibu sakit jumlah yang di transfer Rp. 47.250.000. Sisa uang di pak kades Dan TPK. dan sampai sekarang belum kelokasi pekerjaan”. Tegas Eman

Hamdani Kades depok saat di konfirmasi melalui Whatsapp sedang menghadiri acara undangan tahlilan

Menanggapi hal tersebut diatas,

Ali Sopyan Wakil Ketua umum IWO Indonesia
Mengatakan, Siapapun yang penyalahgunaan ,Saya minta Aparat Hukum segera turun Tangan,Seperti halnya Desa Depok  ini Patut di Duga kuat berbau ( KKN )Korupsi Kolusi dan Nepotisme, dikarenakan
Pengaspalan Jalan lingkungan dana nya mencapai Rp 71 juta lebih dan sedang keterangan dari bendahara hanya 47.250.000 juta yang di bayar atau di Transper “tegasnya”. Wakil Ketua

Sementara sampai berita ini di muat,Pihak Inspektorat. DPMD  Dan APH Kabupaten Purwakarta, yang bersangkutan belum di Komfirmasi,

Bersambung Edisi Berikutnya……!!!

  1. (Red/ Tslm )*

Dugaan Korupsi Pengadaan Pompa Portable, Dua Pejabat dan Penyedia Barang Resmi Jadi Tersangka

0

Dugaan Korupsi Pengadaan Pompa Portable, Dua Pejabat dan Penyedia Barang Resmi Jadi Tersangka

Lubuklinggau || Mediacakrabuana.id

Suasana Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau pada Selasa (9/12) terasa berbeda.

Tepat di momentum Hari Antikorupsi Sedunia 2025, tim penyidik resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan pompa portable untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di 82 desa se-Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada Tahun Anggaran 2024.
Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial S, pejabat Kabid Pemberdayaan Pemerintahan dan Otonomi Desa pada Dinas PMD serta Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Muratara, dan K, Direktur CV Sugih Jaya Lestari.

Keduanya dinilai memiliki peran krusial dalam dugaan praktik yang merugikan keuangan negara tersebut.
97 Saksi Diperiksa, Bukti Dianggap Cukup
Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, mengungkapkan bahwa penyidikan kasus ini melalui proses panjang.

Sebanyak 97 saksi telah diperiksa untuk mengungkap alur pengadaan yang dinilai tidak wajar.

“Sebelumnya keduanya diperiksa sebagai saksi. Namun dari hasil pemeriksaan lanjutan dan ekspose perkara, kami menyimpulkan bukti sudah cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka,” jelas Armein.

Setelah penetapan status hukum, keduanya langsung ditahan selama 20 hari, mulai 9 hingga 28 Desember 2025, dan dititipkan di Lapas Kelas II Lubuklinggau.
“Sebelumnya keduanya diperiksa sebagai saksi. Namun dari hasil pemeriksaan lanjutan dan ekspose perkara, kami menyimpulkan bukti sudah cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka,” jelas Armein.

Setelah penetapan status hukum, keduanya langsung ditahan selama 20 hari, mulai 9 hingga 28 Desember 2025, dan dititipkan di Lapas Kelas II Lubuklinggau. Kerugian Negara Capai Rp 1,17 Miliar
Dugaan kerugian negara dalam proyek ini bukan jumlah kecil.

Berdasarkan laporan audit Inspektorat Daerah Kabupaten Muratara tanggal 8 Desember 2025, kerugian mencapai Rp 1.177.561.855 dari total anggaran lebih dari Rp 4 miliar. Anggaran tersebut semestinya digunakan untuk pembelian pompa portable sebagai sarana mitigasi Karhutla di desa-desa rawan kebakaran.

Namun, alur pengadaan diduga diselewengkan melalui rekayasa penawaran dan pengarahan pembelian. Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Willy Pramudya Ronaldo, menjelaskan bahwa tersangka S diduga melakukan pengarahan agar seluruh desa membeli pompa portable melalui penyedia tertentu.“Modusnya, S bersama K mengarahkan pembelian ke CV Sugih Jaya Lestari,” ujar Willy.

K, selaku direktur perusahaan tersebut, kemudian menyiapkan surat penawaran satu paket mesin dan peralatan pemadam kebakaran dengan harga Rp 53.750.000 per desa. Penawaran itu ditujukan kepada seluruh kepala desa untuk dibayarkan melalui dana desa.“Dengan pola itu, seluruh desa diarahkan membeli dari penyedia yang sama.

Untuk sementara dua orang ini yang kami tetapkan sebagai tersangka. Perkembangan penyidikan masih kami lanjutkan,” tambahnya.

Penetapan dua tersangka pada Hari Antikorupsi Sedunia menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak berhenti, terutama pada sektor pengelolaan dana desa yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Ali mudrikin, SH

CAPAIAN KINERJA BIDANG PIDSUS KEJATI SUMSEL DALAM RANGKA PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA (HAKORDIA) TAHUN 2025

0

CAPAIAN KINERJA BIDANG PIDSUS KEJATI SUMSEL DALAM RANGKA PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA (HAKORDIA) TAHUN 2025

SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

NOMOR : PR-45/L.6.2/Kph.2/12/2025
Assalamualaikum, Om Swastiastu, Nammo Buddhaya
Rekan rekan media yang saya hormati,
KEJATI SUMSEL – 09 Desember 2025, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Anton Delianto, S.H., M.H. di dampingi Asisten Intelijen sekaligus Plt. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Kasi Penkum serta para Kasi Bidang Pidsus Kejati Sumsel menyampaikan Pers Rilis terkait Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Periode Januari – Desember 2025 dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025.

Adapun Capaian Kinerja Bidang Pidsus Periode Januari – Desember 2025 sebagai berikut :

KEJATI SUMSEL

KEJARI SE-SUMSEL

PENYELIDIKAN

11

PENYELIDIKAN

77

PENYIDIKAN

34

PENYIDIKAN

52

PRA PENUNTUTAN

45

PENUNTUTAN

86

EKSEKUSI

–

EKSEKUSI

93

PENYELAMATAN KEUANGAN NEGARA
Rp. 588.146.486.000,-

PENYELAMATAN KEUANGAN NEGARA
Rp. 27.367.875.766,-

Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi yang menarik perhatian masyarakat antara lain :
Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) pada salah satu bank plat merah Kantor Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim tahun 2022 s.d. 2024. Jumlah tersangka sebanyak 7 (Tujuh) orang. Perkiraan Kerugian Negara Kurang Lebih Rp. 12M (Proses Penyidikan)
Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit dari salah satu bank plat merah, Tbk. kepada PT. Buana Sriwijaya Sejahtera dan PT. Sri Andal Lestari. Jumlah tersangka sebanyak 6 (Enam) orang. Jumlah Kerugian Negara Rp. ±Rp. 1,6 T (Proses Penyidikan)
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan/Pekerjaan Kerjasama Mitra Bangun Guna Serah Antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Dengan PT. MB Tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah di Jalan Sudirman Kawasan Pasar Cinde Palembang 2016 – 2018. Jumlah Tersangka sebanyak 5 (Lima) Orang. Jumlah Kerugian Negara Rp. 137.722.247.614,40(Proses Penuntutan)
Dugaan Tindak Pidana Korupsi memalsukan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah jalan Tol Betung – Tempino Jambi Tahun 2024 dan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Perkebunan PT. SMB di Luar HGU di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin yang Merugikan Keuangan Negara. Jumlah Tersangka sebanyak 3 (tiga) Orang. Perkiraan Kerugian Negara Rp. 127.276.655.336,50 (Proses Penuntutan)
Tindak pidana korupsi penerbitan surat penguasaan hak (SPH) untuk ijin perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan di kab. Musi rawas prov. Sumsel tahun 2010 s/d 2023. Jumlah tersangka 5 (Lima) Orang. Jumlah Kerugian Negara ± Rp. 61M (Proses Upaya Hukum)

Selain melaksanakan rilis, juga dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2025 bertempat di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh para Pejabat Utama, Para Koordinator dan Kabag TU, para pejabat struktural dan seluruh pegawai dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri Palembang. Adapun yang bertindak selaku Pembina Upacara yaitu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Anton Delianto, S.H., M.H.

Wakajati Sumsel menyampaikan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, yang bertema “BERANTAS KORUPSI UNTUK KEMAKMURAN RAKYAT” dimana mengandung makna filosofi bahwa pemberantasan korupsi bukan sekedar tindakan penegakan hukum, tetapi juga merupakan upaya memastikan tercapainya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum. Kejaksaan harus menjadi garda terdepan yang memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Pengembalian aset, pemulihan kerugian negara, dan perbaikan tata kelola menjadi bagian dari agenda besar pemberantasan korupsi.

Momentum peringatan Hakordia ini juga menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Melalui kolaborasi, keterbukaan, dan keberanian moral bersama, kita dapat menciptakan ekosistem nasional yang menolak segala bentuk penyimpangan. Kemudian dilanjutkan kampanye anti korupsi dengan membagikan bunga, stiker dan brosur kepada pengguna jalan di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Para Pejabat Utama dan jajaran pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media, untuk dimaklumi.

Palembang, 09 Desember 2025

Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.
HP.  0821 8243 3955
Email : penkumhumaskejatisumsel@gmail.com

KETUA DPD IWO I KAB LAHAT MENGUTUK KERAS TINDAKAN PELAKU PENGANIAYAAN BENDAHARA IWO I KOTA PAGAR ALAM

0

KETUA DPD IWO I KAB LAHAT MENGUTUK KERAS TINDAKAN PELAKU PENGANIAYAAN BENDAHARA IWO I KOTA PAGAR ALAM

LAHAT SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Penganiayaan terhadap wartawan yang di lakukan oknum kontraktor terjdi di kota Pagar Alam.
Kekerasan dan penganiayaan yang direncanakan dialami oleh Kipri Herdiansyah Biro Koran Potensi sekaligus Bendahara Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan yang dilakukan oleh oknum kontraktor berinisial (RL) Pada senin 08-12-2025 sekira pukul 17:20 WIB di depan pintu rumah pelaku di RT.01/RW.01 Desa Jangkar Kelurahan .
Jangkar Emas Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam.
Korban sudah membuat laporan polisi Nomor : LP/B/253/XII/2025/SPKT/POLRES PAGAR ALAM/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 08 Desember 2025 Pukul 20:01 WIB. di Polres Kota Pagar Alam.

Awal kejadian berawal Saat korban di telpon oleh pelaku untuk datang kerumhnya, walaupun korban sempat menolak dikarenakan masih ada pekerjaan, pelaku memaksa untuk bertemu akhirnya korban mendatangi rumah pelaku.Sesampainya didepan pintu pelaku tanpa sepatah kata langsung memukul korban dengan cara membabi buta, Atas kejadian penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek di dahi kanan, lebam didahi kiri,luka di bibir, lecet di hidung.

Kipri Herdiansya saat kepada awak media ini 09-12-2025 menyampaikan. “pelaku melakukan pemukulan atas ketersinggungan terkait adanya pemberitaan yang terbit di beberapa media Online, hal tersebut saya tidak mengetahui persisnya, dan pemukulan terjadi berawal pelaku menelpon saya melalui WhatsApss, pada hari Senin Tanggal 08 Desember 2025 sekira pukul 14:33 Wib,Dan saya jawab saya lagi sibuk kalau kamu ada perlu dengan saya silahkan kamu datang ke kantor PU, karena saya sedang disini, atau silahkan sampaikan langsung melalui telpon, karena saya lagi sibuk dan pelaku menjawab pokoknya saya mau ketemu dengan kamu, nanti kamu kerumah saya ada perlu penting. Saya jawab insa’allah kalau sempat saya mampir lalu telpon saya akhiri, “ujarnya”

Sekira pukul 16:47 wib. Pelaku mengirim pesan Voice not, dengan kalimat dimana saya mau ketemu benar dengan kamu atau dimana kamu saya kesana. Kata pelaku, lalu karena merasa tidak enak hati walaupun pekerjaan belum selesai, saya mengajak rekan kerja saya saudara Barlian untuk menemui pelaku, sesampainya di depan rumah pelaku saya turun dan menuju rumah pelaku, sesampainya di depan pintu, pelaku keluar dan saya langsung bertanya dengan pelaku, apa ceritanya kamu mau ketemu dengan saya karena tadi saya masih sibuk dan ini juga belum selesai, tanpa bicara pelaku langsung memukul saya dengan cara membabi buta,” tutur korban.

Heri As Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Sekaligus Kabiro Media Rajawalinews.online Group Kabupaten Lahat 09-12-2025 mengutuk keras atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Oknum Kontraktor Lokal yang menggunakan kekerasan fisik dalam suatu tindakan.Wartawan bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,Pasal 446 UU 1/2023 Setiap orang yang melakukan penganiayaan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori III, yaitu Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Pasal 351 dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,
Pasal 351 KUHP
Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Heri As menambahkan kami dari DPD IWO Indonesia Kabupaten Lahat berharap kejadian ini akan segera diusut sampai tuntas dan oknum pelaku mendapatkan konsekuensi yang berat dari pihak yang berwajib.

NITA YUPIKAp
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

KIPRI HERDIANSYA BIRO KORAN POTENSI SEKALIGUS BENDAHARA DPD IWO I KOTA PAGAR ALAM KORBAN PENGANIAYAAN KONTRAKTOR LOKAL “RL”

0

“KIPRI HERDIANSYA BIRO KORAN POTENSI SEKALIGUS BENDAHARA DPD IWO I KOTA PAGAR ALAM KORBAN PENGANIAYAAN KONTRAKTOR LOKAL “RL”

PAGAR ALAM SUMSEL MEDIACAKRABUANA.ID

Aksi membabi buta penganiayaan terhadap wartawan yang di lakukan oknum kontraktor terjdi di kota Pagar Alam.
Kekerasan dan penganiayaan yang direncanakan dialami oleh Kipri Herdiansyah Biro Koran Potensi sekaligus Bendahara Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan yang dilakukan oleh oknum kontraktor berinisial (RL) Pada senin 08-12-2025 sekira pukul 17:20 WIB di depan pintu rumah pelaku di RT.01/RW.01 Desa Jangkar Kelurahan .
Jangkar Emas Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam.
Korban sudah membuat laporan polisi Nomor : LP/B/253/XII/2025/SPKT/POLRES PAGAR ALAM/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 08 Desember 2025 Pukul 20:01 WIB. di Polres Kota Pagar Alam.

Awal kejadian berawal Saat korban di telpon oleh pelaku untuk datang kerumhnya, walaupun korban sempat menolak dikarenakan masih ada pekerjaan, pelaku memaksa untuk bertemu akhirnya korban mendatangi rumah pelaku.Sesampainya didepan pintu pelaku tanpa sepatah kata langsung memukul korban dengan cara membabi buta, Atas kejadian penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek di dahi kanan, lebam didahi kiri,luka di bibir, lecet di hidung.

Kipri Herdiansya saat kepada awak media ini 09-12-2025 menyampaikan. “pelaku melakukan pemukulan atas ketersinggungan terkait adanya pemberitaan yang terbit di beberapa media Online, hal tersebut saya tidak mengetahui persisnya, dan pemukulan terjadi berawal pelaku menelpon saya melalui WhatsApss, pada hari Senin Tanggal 08 Desember 2025 sekira pukul 14:33 Wib,Dan saya jawab saya lagi sibuk kalau kamu ada perlu dengan saya silahkan kamu datang ke kantor PU, karena saya sedang disini, atau silahkan sampaikan langsung melalui telpon, karena saya lagi sibuk dan pelaku menjawab pokoknya saya mau ketemu dengan kamu, nanti kamu kerumah saya ada perlu penting. Saya jawab insa’allah kalau sempat saya mampir lalu telpon saya akhiri, “ujarnya”

Sekira pukul 16:47 wib. Pelaku mengirim pesan Voice not, dengan kalimat dimana saya mau ketemu benar dengan kamu atau dimana kamu saya kesana. Kata pelaku, lalu karena merasa tidak enak hati walaupun pekerjaan belum selesai, saya mengajak rekan kerja saya saudara Barlian untuk menemui pelaku, sesampainya di depan rumah pelaku saya turun dan menuju rumah pelaku, sesampainya di depan pintu, pelaku keluar dan saya langsung bertanya dengan pelaku, apa ceritanya kamu mau ketemu dengan saya karena tadi saya masih sibuk dan ini juga belum selesai, tanpa bicara pelaku langsung memukul saya dengan cara membabi buta,” tutur korban.

Heri Kusnadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan 09-12-2025 dalam hal ini angkat bicara. ” Saya mengecam keras atas kejadian penganiayaan yang terjadi pada bendahara DPD IWO-I Kota Pagar Alam. Saya meminta kepada APH (aparat penegak hukum) untuk segara menindak lanjuti laporan korban, sesuai dengan undang-undang yang Berlaku dan Undang-undang PERS nomor 40 tahun 1999, di karenakan tindakan yang melawan hukum dan mencederai Insan PERS. Kami berharap kepada APH, Khususnya Kepolisian Resort Kota Pagar Alam Polda Sumsel. Untuk menindak tegas pelaku penganiayaan tersebut agar kejadiaan serupa tidak terulang lagi kedepannya kepada anggota kami dan Insan Pers yang bertugas di Kota Pagar Alam. Atas adanya kejadian ini, kami Seluruh Anggota IWO-I Kota Pagar Alam akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Heri.

NITA YUPIKA & HERI AS
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

WTP BPK GAGAL LINDUNGI UANG RAKYAT: BPK Bongkar Skandal ‘Pembobolan’ BBM DLH Rp1,95 Miliar,

0

“WTP BPK GAGAL LINDUNGI UANG RAKYAT:
BPK Bongkar Skandal ‘Pembobolan’ BBM DLH Rp1,95 Miliar,”

BOGOR | MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sofian mengatakan “Rajawali news turut ambil bagian dalam pemberantasan korupsi, seperti halnya temuan BPK RI .”disparitas ekstrim dalam alokasi anggaran dan rasio belanja yang tidak seimbang.

Akuntabilitas Keuangan Kota Bogor Dipertanyakan
Analisis Kritis Temuan BPK Elemen (W/H)Rincian dan Kedalaman Kritis

Skandal Kelebihan Pembayaran BBM Bio Solar yang secara efektif adalah Kerugian Uang Tunai (Cash Loss) bagi daerah. Jumlah kerugian yang ditemukan adalah Rp1.955.449.004,00 (Hampir Dua Miliar Rupiah). POIN KRITIS: BPK mencatat Rp1.636.980.652,00 (lebih dari 80% dari total kerugian) belum dikembalikan ke kas daerah (RKUD) saat LHP diterbitkan. Ini bukan hanya temuan administratif, tapi penguasaan uang negara yang tidak sah dan belum diselesaikan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan para Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) serta Bendahara Pembantu di DLH Kota Bogor.

Temuan ini juga menjadi tanggung jawab Wali Kota Bogor selaku penanggung jawab tertinggi tata kelola keuangan daerah, karena kegagalan sistem pengawasan internal (SPI) yang ia pimpin.

Kegiatan pengadaan dan penggunaan BBM Bio Solar yang merupakan komponen vital operasional pengangkutan sampah dan kebersihan lingkungan Kota Bogor. Kebocoran ini terjadi di jantung dinas yang seharusnya melayani publik secara efisien.

Skandal ini terjadi selama Tahun Anggaran 2023. Temuan BPK diresmikan pada 17 Mei 2024. Jangka waktu yang panjang untuk penyelesaian temuan menunjukkan lambannya respon pemda terhadap kerugian.

Tata Kelola Keuangan Bobrok dan Sistem Pengendalian Internal (SPI) Mandul. Kerugian Rp1,95 Miliar terjadi karena DLH masih menggunakan sistem pembelian BBM secara tunai tanpa kontrol yang memadai, membuka celah lebar untuk manipulasi, data fiktif, atau mark-up belanja.

Fakta ini membuktikan bahwa opini WTP hanya berfokus pada penyajian laporan, bukan menjamin pencegahan korupsi dan kebocoran anggaran.

1. Segera memerintahkan pemulihan kerugian uang tunai Rp1,63 Miliar tanpa tawar-menawar dan mengenakan sanksi disiplin yang tegas pada ASN yang terlibat.

2. Mentransformasi total sistem belanja operasional menjadi non-tunai agar kebocoran anggaran BBM tidak terulang pada tahun 2024.

3. Menginvestigasi lebih lanjut apakah kegagalan ini bersifat administratif atau terdapat unsur kesengajaan yang merugikan keuangan negara.

Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang Belum Memadai. Total 261 PSU perumahan di Kota Bogor belum diserahkan ke Pemkot.

Ini adalah potensi kehilangan aset miliaran rupiah yang seharusnya menjadi milik publik, namun kini statusnya mengambang dan rawan disalahgunakan atau diabaikan, mencerminkan kelalaian sistemik dalam penertiban aset daerah.
Pesan Kunci:

Opini WTP yang diterima Kota Bogor harus dipertanyakan maknanya di tengah temuan kerugian uang tunai Rp1,95 Miliar yang disebabkan oleh tata kelola yang lemah.

Tim Redaksi Prima

Danramil 02/Pakjo Pimpin Pembersihan TMP KKS Menyambut Hari Juang TNI AD 2025

0

Danramil 02/Pakjo Pimpin Pembersihan TMP KKS Menyambut Hari Juang TNI AD 2025

Palembang – Mediacakrabuana.id

Dalam rangka menyambut Hari Juang TNI AD Tahun 2025 serta mempersiapkan kegiatan ziarah makam pahlawan, Kodim 0418/Palembang melaksanakan kegiatan pembersihan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Ksetra Siguntang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Danramil 418-02/Pakjo, Kapten Inf D Silitong, bersama seluruh personel Koramil.

Pembersihan dilakukan di area makam, taman, hingga fasilitas umum di lingkungan TMP. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian resmi peringatan Hari Juang TNI AD yang setiap tahun dilaksanakan untuk mengenang perjuangan para pahlawan.

Kapten Inf D Silitong menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi wujud nyata penghormatan kepada kusuma bangsa.

“Dalam rangka menyambut Hari Juang TNI AD, sekaligus mempersiapkan kegiatan ziarah makam pahlawan, kami melaksanakan pembersihan di TMP KKS sebagai bentuk penghormatan kepada para pendahulu yang telah berjuang untuk bangsa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa nilai-nilai pengorbanan para pahlawan harus terus diwariskan melalui kegiatan positif yang dilakukan oleh generasi saat ini.

“Kegiatan ini tidak hanya soal kebersihan, tetapi juga bagaimana kita meneladani semangat juang dan keikhlasan para pahlawan,” tegasnya.

Dandim 0418/Palembang, Letkol Arh Erik Novianto, S.Sos, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai kepahlawanan.

“Pembersihan TMP ini adalah simbol penghormatan dan pengakuan kita kepada para pahlawan. Menjelang Hari Juang TNI AD, seluruh jajaran kami saya tekankan untuk menjaga kekhidmatan kegiatan ziarah nanti. Tempat peristirahatan para pahlawan harus dirawat dengan baik sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa mereka,” ungkap Dandim.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini dapat memperkuat karakter prajurit.

“Dengan terlibat langsung, para prajurit dapat merasakan dan memahami nilai perjuangan yang telah diwariskan. Ini penting untuk membangun semangat juang, disiplin, serta moralitas dalam menjalankan tugas-tugas pertahanan ke depan,” ujar Letkol Erik.

Kegiatan pembersihan berlangsung aman, tertib, dan penuh kekompakan, mencerminkan semangat kepedulian prajurit terhadap para pahlawan bangsa. Harto

Ribuan Anggota Koperasi TKBM Palembang Gelar Aksi Damai di Depan KSOP Kelas I Palembang, Bacakan Enam Pernyataan Sikap Nasional

0

Ribuan Anggota Koperasi TKBM Palembang Gelar Aksi Damai di Depan KSOP Kelas I Palembang, Bacakan Enam Pernyataan Sikap Nasional

Palembang,  Mediacakrabuana.id

Ratusan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang tergabung dalam Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (KTKBM) Pelabuhan Palembang menggelar aksi damai di depan Kantor KSOP Kelas I Palembang, Senin (7/12/2025). Aksi ini merupakan bagian dari gerakan serentak TKBM se-Indonesia yang digelorakan oleh Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia.

Dukungan aksi juga datang dari berbagai organisasi pekerja seperti SPSI, SBSI 92, serta Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Pelabuhan. Para peserta aksi sejak pagi menyuarakan tuntutan terkait perlindungan tenaga kerja, kepastian hukum, serta pemberdayaan koperasi TKBM agar tetap diberi ruang dalam aktivitas kepelabuhanan di seluruh Indonesia.

Wakil Sekretaris sekaligus Kepala Operasional KTKBM Palembang, Ma’ruf, membacakan enam poin pernyataan sikap nasional hasil Rapat Koordinasi Nasional ke-V INKOP TKBM Pelabuhan yang dilaksanakan pada 18 November 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta.

Ketua Primer Koperasi TKBM Pelabuhan Palembang, Ahyani Subur, menegaskan bahwa aksi damai ini dilaksanakan secara serentak sebagai bentuk penyampaian aspirasi ratusan ribu pekerja bongkar muat yang menuntut kejelasan regulasi, perlindungan, dan kepastian kerja.

Enam Pernyataan Sikap Nasional TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia

1. Mendesak Menteri Perhubungan RI melalui Dirjen Perhubungan Laut untuk menerbitkan surat edaran pemberitahuan kegiatan usaha (PMKU) kepada seluruh Koperasi TKBM, sesuai Permen Koperasi Nomor 6 Tahun 2023.

2. Meminta Menhub RI menginstruksikan Dirjen Hubla, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, serta seluruh KSOP/KUPP agar melibatkan Koperasi TKBM dalam seluruh aktivitas bongkar muat di pelabuhan.

3. Mendesak pelaksanaan SKB 3 Menteri Tahun 2011 (Kemenhub, Kemenaker, Kemenkop) tentang operasional floating crane di area STS yang harus dijalankan oleh TKBM berkualifikasi resmi.

4. Meminta Menhub dan Dirjen Hubla menginstruksikan beberapa langkah:

KSOP Teluk Bayur mencabut PMKU yang diberikan kepada koperasi selain koperasi eksisting.

Menerbitkan SE bahwa operasional floating crane wajib menggunakan operator dari Koperasi TKBM setempat.

KSOP Kelas II Satui menjalankan kesepakatan APBMI Tanah Bumbu dan Koperasi TKBM Karya Bersama sesuai keputusan 25 Agustus 2025.

 

5. Mendesak pelaksanaan penyelenggaraan TKBM sesuai UU 13/2003, PP 7/2021, Permenkop 6/2023, serta SKB 3 Menteri 2011.

6. Menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan aspirasi ratusan ribu pekerja TKBM se-Indonesia. Jika diabaikan, TKBM siap melakukan mogok kerja nasional sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Ahyani Subur menyampaikan bahwa 1.400 pekerja TKBM Palembang berharap mendapatkan kesempatan kerja yang layak di Pelabuhan Boom Baru, tempat lalu lintas bongkar muat berlangsung setiap hari.

“Kami menuntut keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan bagi seluruh pekerja TKBM di Indonesia. Jika tuntutan tidak direspons, aksi lanjutan hingga mogok nasional mungkin dilakukan,” tegasnya.

Ahyani menambahkan bahwa pihak koperasi telah menyiapkan pelatihan dan SOP sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tenaga kerja bekerja secara profesional dan memenuhi standar operasional pelabuhan.

Ia juga meminta KSOP untuk lebih berpihak pada tenaga kerja lokal dan memastikan bahwa KTKBM tetap memiliki ruang dalam aktivitas bongkar muat di pelabuhan.

Sementara itu, pihak KSOP melalui Kasi Lala, M. Iqsan, memberikan tanggapan atas aksi damai tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat sama sekali tidak bertujuan menghilangkan peran Tenaga Kerja Bongkar Pasang (TKBP).

“Regulasi ini bukan untuk menghapus TKBM. Justru untuk menata kembali pola pengelolaan agar tenaga kerja lebih sejahtera, terampil, dan profesional,” ujarnya.

Menurut Iqsan, pemerintah ingin memastikan peningkatan keahlian tenaga kerja sehingga mereka dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan kompetitif, yang pada akhirnya memperlancar arus barang di pelabuhan.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah regulasi, termasuk PM 21 Tahun 2022, terus disinergikan antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan pihak terkait lainnya.

“Kami berkolaborasi untuk menciptakan aturan yang memberikan ruang lebih baik bagi tenaga kerja bongkar muat. Harapannya, mereka semakin sejahtera dan kompetensinya meningkat, sehingga peluang kerja juga bertambah,” tutupnya. Harto

Sorotan Anggaran Daerah Kabupaten Bekasi 2022

0

“Sorotan Anggaran Daerah Kabupaten Bekasi 2022”

BEKASI || MEDIACAKRABUANA.ID

Struktur anggaran belanja tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bekasi untuk Tahun Anggaran 2022 menunjukkan ketidakseimbangan alokasi yang mengarah pada inefisiensi birokrasi dan minimnya investasi pembangunan jangka panjang. Masalah kunci yang disorot meliputi:

Sebagian besar OPD memprioritaskan Belanja Operasi, dengan Belanja Pegawai yang dominan (misalnya, Badan Kepegawaian dan PSDM mengalokasikan Rp 17.720.616.000 untuk Pegawai).

Ditemukan alokasi besar pada pos anggaran yang rentan pengawasan, seperti Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 100 Miliar di BPKD dan Belanja Hibah sebesar Rp 8.573.808.000 di Kesbangpol.

Terdapat dugaan rangkap jabatan Kepala Badan di dua institusi strategis (Bappelitbangda dan Bappeda).

Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai pihak penyusun dan pelaksana Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Tujuh OPD yang menjadi subjek analisis: BKP-SDM, Kesbangpol, BPBD, Bapenda, Balitbangda, BPKD, dan Bappeda.

Ir. H. Entah Ismanto, SH, MM, yang menjabat sebagai Kepala Badan di Balitbangda dan Bappeda.

Masyarakat dan DPRD Kabupaten Bekasi sebagai pihak yang terdampak dan wajib melakukan pengawasan.

Anggaran ini disusun dan diterapkan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bekasi untuk tahun fiskal 2022

Anggaran yang tercantum dalam dokumen RKA SKPD ini berlaku untuk Tahun Anggaran 2022.

Anggaran ini menjadi masalah kritis karena mengindikasikan rendahnya prioritas pada pelayanan publik langsung dan investasi infrastruktur (Belanja Modal) yang seharusnya menjadi mesin pertumbuhan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Anggaran pembangunan (Belanja Modal) di banyak OPD sangat kecil, misalnya hanya Rp 183.856.000 di Balitbangda. Ini menghambat kemampuan daerah untuk berinvestasi pada aset produktif.

Besarnya alokasi Belanja Tidak Terduga (Rp 100 Miliar) dan Belanja Hibah (Rp 8,5 Miliar) menciptakan celah lebar bagi ketidaktransparanan dan potensi penyimpangan, terutama jika pengawasan dan audit tidak maksimal.

Alokasi untuk operasional dan gaji (Belanja Operasi) jauh lebih besar daripada alokasi untuk program utama, bahkan di badan vital seperti BPBD (sekitar 70% Operasi vs 30% Modal). Ini menunjukkan fokus utama anggaran adalah untuk membiayai internal birokrasi, bukan kinerja program.

Untuk mengatasi kelemahan anggaran ini, diperlukan langkah-langkah kritis sebagai berikut:

Pemerintah Kabupaten Bekasi harus segera meninjau ulang rasio belanja, secara progresif mengurangi porsi Belanja Operasi/Pegawai dan meningkatkan porsi Belanja Modal untuk mendorong investasi produktif.

DPRD harus menuntut audit forensik terhadap pos-pos anggaran berisiko tinggi, khususnya alokasi Belanja Tidak Terduga dan Belanja Hibah, untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan menghindari penyalahgunaan.

Kepala Daerah wajib mengklarifikasi dan mengakhiri praktik rangkap jabatan pada posisi Kepala Badan yang strategis (Bappeda/Balitbangda) untuk menjamin fokus dan akuntabilitas kepemimpinan.

Seluruh rincian Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal harus dibuka ke publik untuk memastikan bahwa pengadaan dan program pembangunan dapat diawasi langsung oleh masyarakat.

Tim Redaksi Prima

BERITA TERBARU