www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 130    
Beranda blog Halaman 130

PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

0

*PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas*

Medan, Mediacakrabuana.id

Pengadilan Tinggi Medan membebaskan Selamet, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengajuan kredit di Bank Sumut Cabang Serdang Bedagai. Dalam putusan Nomor 22/PID.SUS-TPK/2025/PT MDN yang dibacakan 28 April 2025, MA menyatakan bahwa perbuatan terdakwa memang terbukti, tetapi tidak termasuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

Putusan ini sekaligus membatalkan vonis sebelumnya dari Pengadilan Tipikor Medan (Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn), dan menyatakan: 1 Membatalkan putusan Pengadilan Tipikor Medan; 2. Menyatakan terdakwa terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan, namun bukan merupakan tindak pidana; 3, Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum;, 4, Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kedudukan, kemampuan, dan harkat martabatnya; dan 5, Memerintahkan agar terdakwa dibebaskan segera setelah putusan dibacakan.

Selamet sempat ditahan sejak 9 Desember 2024 hingga awal Mei 2025. Dengan putusan inkrah ini, muncul harapan publik bahwa terdakwa lain dalam kasus serupa, yakni Tengku Ade Maulanza dan Zainur Rusdi, juga seharusnya dibebaskan.

“Kalau debitur dibebaskan karena dinilai bukan pidana, lalu kenapa pejabat bank tetap dihukum? Ini tidak masuk akal dan sangat tidak adil,” ujar Aji Lingga SH, pemerhati hukum di Medan, Senin (21/7).

Bukan Tindak Pidana, Tidak Penuhi Unsur Korupsi

Putusan MA menegaskan bahwa pelanggaran prosedur administratif dalam pengajuan kredit tidak otomatis masuk kategori korupsi. Hal ini terutama berlaku jika tidak ditemukan niat jahat (mens rea) atau kerugian negara yang nyata.

Menurut Aji, penyelesaian kredit macet semestinya dilakukan melalui mekanisme keperdataan, seperti eksekusi agunan, bukan melalui jalur pidana.

“Keputusan pemberian kredit saat itu dilakukan sesuai prosedur, lengkap dengan agunan sah. Jadi harusnya tidak ada pidana,” tegas Aji yang juga Pengacara itu.

Kekhawatiran Preseden Buruk

Kasus ini juga memunculkan kekhawatiran di kalangan perbankan. Para profesional khawatir jika kredit bermasalah bisa langsung dijerat pidana, maka akan melemahkan keberanian pejabat bank dalam mengambil keputusan.

“Kalau ini jadi preseden, banyak pejabat bank akan takut menyalurkan kredit, dan ini bisa menghambat fungsi intermediasi perbankan,” ujarnya.

Dukungan moral terhadap Tengku Ade pun terus mengalir. Sejumlah rekan sejawatnya tengah merencanakan audiensi dengan tokoh-tokoh daerah untuk menyuarakan keadilan.

Asas Keadilan dan Putusan Sebelumnya

Putusan yang membebaskan pihak kreditur menjadi rujukan kuat bagi pendukung Tengku Ade dan Zainur Rusdi. Mereka menuntut agar asas keadilan diterapkan secara setara.

“Kalau nasabah dibebaskan karena ini perkara perdata, maka pejabat bank juga seharusnya bebas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Aji yang mengikuti jalannya perkara.

Dengan kejadian tersebut kalau terjadi kredit macet dan dipidana dipastikan masyarakat juga akan takut mengambil kredit ke bank pemerintah
Khususnya Bank Sumut, ucapnya.

Sidang terhadap Tengku Ade dan Zainur dijadwalkan berlanjut pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi). *(Tim)*

Puluhan Miliar Temuan BPK di Kab. Banggai Laut Terkait Anggaran Belanja Daerah Menguap

0

Puluhan Miliar Temuan BPK di Kab. Banggai Laut Terkait Anggaran Belanja Daerah Menguap

SULAWESI TENGAH || MEDIACAKRABUANA.ID

Temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah bikin merinding. Fantastis, puluhan Miliar menguap Terkait belanja Daerah menimbulkan berbagai perspektif terkait akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2024.

Kini menjadi sorotan tajam menyusul adanya disparitas signifikan antara laporan resmi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut terkait karena ditemukan perbedaan angka yang mencolok.

Berdasarkan dokumen “Laporan Penyusunan Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024” yang dirilis oleh Pemerintah Kabupaten Banggai Laut per Desember 2024, tercatat sejumlah pos anggaran yang menunjukkan sisa atau kelebihan dana yang tidak sedikit: Misalkan, sisa Pendapatan Daerah secara keseluruhan dilaporkan mencapai angka Rp 85.396.221.362.

Pada sisi Belanja, meskipun telah mendekati akhir tahun anggaran, masih terdapat sisa yang signifikan. Belanja Operasi menyisakan Rp 56.941.497.098. Belanja Modal, yang vital untuk pembangunan infrastruktur, masih memiliki sisa Rp.10.921.930.715.

Belanja Tidak Terduga menyisakan Rp 144.601.408. Ironisnya, pos Belanja Transfer justru menunjukkan minus Rp.10.826.532.323, mengindikasikan realisasi yang melebihi pagu anggaran yang ditetapkan. Namun fakta yang tersaji dalam laporan resmi tersebut terasa kontradiktif dengan klaim yang dilontarkan Patwan Kuba SH, MH Ketua DPRD Kabupaten Banggai Laut. Ia menyatakan bahwa “temuan dari BPK di bulan Desember tahun 2024 hanya sekitar 30 miliar saja.

“Kesenjangan angka ini memunculkan keganjilan yang perlu dijawab tuntas. Bagaimana mungkin sisa anggaran yang tercatat dalam laporan realisasi, yang mencapai puluhan bahkan ratusan miliar dari berbagai pos, bisa sangat berbeda dengan angka temuan BPK yang disebut hanya Rp 30 miliar?

Pertanyaan mendasar yang muncul adalah, apakah ada perbedaan definisi atau ruang lingkup antara “sisa anggaran” dalam laporan realisasi dengan “temuan BPK?. Temuan hanya berfokus pada aspek tertentu dan tidak mencakup keseluruhan sisa anggaran. Perbedaan data tersebut bukan sekadar masalah teknis akuntansi, melainkan sebuah isu krusial yang menyangkut kredibilitas pengelolaan keuangan publik.

Masyarakat berhak mengetahui dengan jelas bagaimana dana APBD yang berasal dari pajak dan pendapatan negara dikelola, dilaporkan dan diaudit. Oleh karena itu, publik mendesak Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, DPRD, dan terutama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera memberikan klarifikasi komprehensif.

Penjelasan yang transparan dan akuntabel sangat dibutuhkan untuk mengikis keraguan publik dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran dikelola secara bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Banggai Laut.

Publisher -Red

Dana Desa Tahap1Desa Margasari Diduga Diborongkan Anggaran Meguap Kekantong Kades dan Pemborong

0

Dana Desa Tahap1Desa Margasari Diduga Diborongkan Anggaran Meguap Kekantong Kades dan Pemborong

Purwakarta, Jabar|| Mediacakrabuana.id

Dalam Program Pemerintah Pusat Dana Desa 2025 untuk pembangunan Infrastruktur dan meningkatkan ekonomi masyarakat yang ada di desa desa.

Hal tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan langsung dalam Pidatonya jangan main main dalam pelaksanaan Dana Desa sejauh mana pelaksanaannya di lapangan

Sedangkan, Program Pemerintah yang turun di desa Margasari Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, yang terdiri dari beberapa jenis Program seperti dana desa ( DD ) berbagai aspek Pekerjaan termasuk di dalamnya bermacam program lainnya.

Sedangkan Pantauan Media setelah beberapa kali berkunjung ke kantor desa untuk mencari informasi terkait program tersebut tidak ada yang tau ,salah satu Ketahanan Pangan,dan Insentif guru ngaji, infrastruktur tidak ada yang tau.

Menurut, Informasi yang di himpun oleh gabungan media kekantor desa Margasari dari pejabat desa,saat di tanya dimana proyek dana desa dan siapa pelaksanaan dengan jawaban mereka mengarahkan ke kades saja.

Akhirnya gabungan media Selasa 22/7/2025 bertemu Saepul Sekdes margasari, dengan berbincang di ruang kades.

Sementara Saepul Sekdes margasari menjelaskan bahwa baru menjabat baru menjadi sekdes ungkapnya

Hal tersebut, pelaksanaan pekerjaan tersebut benar di borong kan ke pihak ke-3 dengan anggaran Rp 150.000.000 terang sekdes.

Ia melanjutkan dalam perjanjian kontrak itu ada di kami bersama Kades dan sekdes,TPK dan lain lainnya ujar sekdes

Hal itu,saya sebagai sekdes belum begitu paham di karenakan orang baru,masih tahap belajar dan mengikuti instruksi dari kades, apalagi sebagai sekdes hanya membuat administrasi saja jelas sekdes

Saepul menambahkan “warga yang bekerja tidak di bayar sepersen pun hanya pembersihan rumput dan rapih rapih pekerjaan

Dalam Anggaran Rp.150.000.000 itupun untuk pemborong dan juga HOK ada Rp.20.000.000 sudah di ingklut ke anggaran Rp.150.000.000 ucap sekdes.

Makanya warga hanya gotong royong saja ,karena pihak ke-3 yang membayar karyawan saja,ujar Sekdes

Akhirnya awak media mencoba telpon Oja Kades margasari melalui telepon WhatsApp mengatakan tidak bersedia bertemu saat ini sedang lagi sibuk di luar.

Dilanjutkan, Saepul Sekdes margasari mengatakan nanti saja biar lebih jelas sama kades, hari kamis di jadwalkan tegas sekdes.

Sementara berita ini dimuat, belum berhasil konfirmasi terhadap kades margasari dan DPMD, Aparat Penegak Hukum belum berhasil di konfirmasi,bersambung ke edisi selanjutnya ( Red/ Tim)

Ancaman Maut dari Bos Diduga Mafia BBM: Kebebasan Pers Di Ujung Tanduk!

0

Ancaman Maut dari Bos Diduga Mafia BBM: Kebebasan Pers di Ujung Tanduk!

Makassar, Mediacakrabuana.id

20 Juni 2025 – Iklim kebebasan pers di Sulawesi Selatan kembali tercoreng oleh aksi intimidasi yang tak bisa ditoleransi. Awal, sosok yang santer disebut sebagai “bos mafia BBM bersubsidi” di Sulawesi Selatan sekaligus pemilik PT Goi Group, menunjukkan arogansi brutal pasca-pemberitaan tentang dugaan praktik ilegal perusahaan miliknya.

Ancaman eksplisit untuk “menggantung wartawan” yang berani menyentuh PT Goi Group adalah pukulan telak bagi pilar demokrasi dan upaya mengungkap kebenaran.
Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Polda Sulsel terhadap aktivitas pengisian BBM bersubsidi jenis Bio Solar di gudang milik Sukri.

Dalam operasi tersebut, sebuah mobil tangki industri “siluman” berlogo PT Goi Group (SMS) terendus kuat melakukan pengisian ilegal. Ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan indikasi kuat adanya permainan kotor yang merugikan keuangan negara dan menipu rakyat.

Ketika dikonfirmasi, Awal dengan enteng membantah keterlibatannya dalam praktik pengisian BBM bersubsidi. Namun, kebohongan ini segera terkoyak oleh pengakuan seorang pelansir dari Pinrang yang justru mengonfirmasi bahwa PT Goi Group baru saja mengisi solar bersubsidi di gudang Sukri.

Kontradiksi ini semakin diperparah dengan temuan polisi di lokasi penggerebekan: mobil tangki kosong dan sejumlah barang bukti yang tersembunyi di dalam truk enam roda pembawa tandon berisi solar bersubsidi.

Fakta-fakta ini bak jerat yang semakin melilit klaim tak berdasar Awal.
Merasa terpojok oleh gelombang pemberitaan, Awal”mengeluarkan ancaman yang tak hanya tercela, tetapi juga menyerang jantung demokrasi.

“Siapa yang berani beritakan saya atau perusahaan saya, saya akan gantung sekarang juga!” ucapnya dengan nada penuh intimidasi kepada salah satu wartawan di Makassar.

Pernyataan ini bukan sekadar gertakan kosong, melainkan serangan langsung terhadap profesi jurnalis yang bertugas membongkar kebusukan demi kepentingan publik. Ini adalah sinyal bahaya bahwa praktik kotor ingin ditutupi dengan intimidasi dan kekerasan.

Masyarakat sipil dan seluruh elemen komunitas pers yang tergabung dalam perkumpulan Pimpinan Redaksi,,(PRIMA) menuntut Kapolda Sulsel untuk segera bertindak tegas dan tanpa kompromi.

Ancaman ini bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan bentuk teror yang mengancam kebebasan pers dan melanggengkan praktik ilegal yang merugikan negara. Sudah saatnya aparat penegak hukum menunjukkan taringnya dan melindungi para kuli tinta yang mempertaruhkan nyawa demi mengungkap kebenaran.

Kasus ini adalah ujian krusial bagi penegakan hukum dan komitmen negara dalam melindungi kebebasan pers. Jika ancaman semacam ini dibiarkan, maka praktik-praktik ilegal akan terus merajalela, dan suara kebenaran akan dibungkam oleh arogansi para “mafia.”
( Red/ Tim)

LIBAS GEROMBOLAN DUGAAN PEJABAT COPET DI LINGKARAN DINAS PERTANIAN LAMONGAN JATIM.

0

LIBAS GEROMBOLAN DUGAAN PEJABAT COPET DI LINGKARAN DINAS PERTANIAN LAMONGAN JATIM.

LAMONGAN – MEDIACAKRABUANA.ID

Minggu, 20 Juli 2025 – Gelombang pertanyaan besar menyapu Kabupaten Lamongan Pasalnya menyusul terungkapnya dugaan penyimpangan fatal dalam distribusi bantuan alat pertanian senilai ratusan juta rupiah yang di sinyalir timbul otak otak pencopet . Haltersebut Satu unit alat produksi pindad (kode PR 1800), yang sedianya menjadi urat nadi pertanian peningkatan produksi jagung petani kabupaten Lamongan Jawa Timur , Ali Sopyan pimpinan umum Rajawali anti korupsi Indonesia tangguh ( RAKIT ) Akan ters mengikuti perkembangan kasus tersebut . Lanjut Ali Sopyan kini justru ditemukan teronggok di Jombang, diduga telah beralih tangan melalui praktik penggadaian, menyeret nama pejabat bangsat di Dinas Pertanian setempat.

Ironi ini bermula ketika alat canggih berbanderol tak kurang dari Rp 200 juta itu, diterima oleh Dinas Pertanian Lamongan pada 14 Maret 2021. Namun, janji bantuan yang diharapkan mendongkrak kesejahteraan petani Lamongan mendadak pupus. Mesin itu hanya singgah sesaat di gudang dinas, bak tamu tak diundang, sebelum kemudian ‘lenyap’ dari pantauan dan keberadaannya kini menimbulkan kecurigaan serius.

“Waktu itu yang mengurusi Kabid PSP, Bu Tiwi (Hartiwi Sisri Utami), Nana lengkapnya (yang ambil peni),” ungkap sumber internal dinas dengan nada muak, mengisyaratkan adanya peran sentral seorang pejabat dalam drama raibnya aset negara ini. Pengakuan ini bukan sekadar bisik-bisik, melainkan sinyal merah akan dugaan keterlibatan oknum berwenang dalam pusaran skandal ini.

Puncak kejanggalan terjadi pada 14 April 2021. Alat yang seharusnya mengalir ke tangan petani Lamongan itu justru dikeluarkan dari gudang dan entah bagaimana, diarahkan menuju Jombang. Catatan dinas yang mencantumkan nama “Santoso” sebagai pihak penerima semakin menebalkan kabut misteri. Siapa Santoso ini? Dan mengapa bantuan untuk Lamongan bisa “nyasar” sejauh itu?

Indikasi kuat bahwa alat ini telah digadaikan adalah pukulan telak bagi transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Jika terbukti, ini bukan lagi sekadar maladministrasi, melainkan dugaan tindak pidana korupsi yang secara brutal merampas hak-hak rakyat kecil dan mengkhianati amanat negara. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah jelas menggariskan ancaman bagi mereka yang menyalahgunakan wewenang dan merugikan keuangan negara.

Kasus ini menjadi cerminan buram tata kelola pemerintahan yang masih rentan terhadap praktik-praktik kotor. Bagaimana mungkin bantuan sekelas ratusan juta rupiah bisa menguap begitu saja dari daftar penerima yang sah, lalu berakhir di tangan pihak yang tak berhak, bahkan diduga menjadi barang gadai? Pertanyaan ini menuntut jawaban jujur dan tindakan konkret.

Publik Lamongan, dan tentu saja masyarakat luas, kini menunggu reaksi tegas dari aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian. Mereka diharap tidak lagi berdiam diri dan segera mengusut tuntas skandal ini, tanpa kompromi. Siapa aktor di balik layar? Apakah Santoso hanya pion, ataukah ada ‘pemain’ lain yang lebih besar di Dinas Pertanian Lamongan, termasuk Kabid PSP yang namanya telah disebut-sebut? Keadilan harus ditegakkan, dan aset negara yang telah digelapkan wajib dikembalikan!

Publisher -Red

Terbongkar! Jejak Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Bali

0

*Terbongkar! Jejak Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Bali*

DENPASAR, BALI — Kabar mengejutkan datang dari kasus pemerasan yang melibatkan I Nyoman Sariana alias Dede (45), seorang pria yang kerap mengaku sebagai pemilik media Elang Bali. Setelah penyelidikan intensif,

Penyidik Ditreskrimum Polda Bali menemukan dugaan kuat keterlibatan oknum aparat kepolisian aktif dalam jaringan pemerasan terstruktur yang dijalankan Dede. Temuan ini tidak hanya mengungkap modus kejahatan, tetapi juga menyoroti potensi celah integritas dalam penegakan hukum.

Fakta baru yang mengkhawatirkan ini terkuak dari analisis mendalam terhadap rekaman percakapan, jejak transaksi keuangan, dan bukti digital dari perangkat elektronik milik Dede serta rekan-rekannya.

Salah satu nama yang mencuat dan kini menjadi sorotan adalah Aipda NLPEP, seorang anggota Polwan Polda Bali yang sebelumnya telah disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Dede.

“Kami telah menemukan indikasi kuat adanya keterlibatan oknum aparat dalam memfasilitasi dan melindungi aksi pemerasan ini,” ungkap sumber internal kepolisian yang memilih anonim, Senin (21/7/2025).

Pernyataan ini membuka kotak Pandora tentang bagaimana sindikat pemerasan dapat beroperasi dengan impunitas.modus Operandi Terstruktur Berkedok “Investigasi Jurnalistik”
Dede diketahui menjalankan modus operandi yang licin dan terstruktur: menyasar pengusaha serta pelaku bisnis yang dianggap memiliki “kelemahan hukum” atau rentan terhadap tekanan. Dengan berkedok “investigasi jurnalistik”,

Dede dan kelompoknya menggunakan nama media untuk melakukan intimidasi dan pemerasan. Dalam kasus yang menimpa seorang pengusaha pelayaran di Pulau Serangan, Dede bersama tiga rekannya mendatangi korban. Mereka tak segan mengaku sebagai aparat Bareskrim dan menyodorkan dokumen investigasi fiktif

“Mereka menekan korban agar menyerahkan uang puluhan juta rupiah dengan ancaman kasus akan diberitakan secara negatif dan diseret ke ranah hukum,” jelas Kombes Pol Ariasandy, Kabid Humas Polda Bali.

Modus operandi ini secara terang-terangan menyalahgunakan profesi mulia jurnalisme untuk keuntungan pribadi,atas perbuatannya, Dede kini telah ditetapkan sebagai tersangka utama dan dijerat pasal berlapis Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.Pasal 378 KUHP tentang penipuan.Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan identitas. Ancaman hukuman maksimal yang menanti Dede adalah 14 tahun penjara.

Jejak Kriminal Dede: Dari Penculik Hingga Pemeras Berkedok Pers. Ini bukan kali pertama Dede berurusan dengan hukum. Rekam jejak kriminalnya menunjukkan pola yang mengkhawatirkan. Pada tahun 2013, publik dikejutkan oleh keterlibatannya dalam kasus penculikan sadis di Karanganyar.

Saat itu, Dede yang menjabat sebagai Caleg Partai Gerindra, menculik seorang pemuda bernama Ridzky Zulfikar terkait urusan utang piutang senilai Rp23 juta. Ia bahkan mengancam akan menceburkan korban ke laut jika uang tidak dibayar.

Kini, lebih dari satu dekade berlalu, Dede kembali muncul sebagai tokoh kriminal, kali ini dengan kedok yang lebih “halus” namun tak kalah merusak, yaitu “jas pers”

“Wajahnya berganti, tapi niat jahatnya tetap sama. Kali ini dengan tameng media,” ujar Ketua PWI Bali dengan nada geram, menekankan bahaya penyalahgunaan profesi wartawan.

Diduga Bukan Kasus Tunggal: Pintu Pengaduan Dibuka
Penyidik menduga kuat bahwa korban pemerasan Dede dan jaringannya tidak hanya satu. beberapa pengusaha disebut pernah didatangi Dede dengan skenario serupa, namun memilih diam karena ketakutan akan diseret ke ranah hukum atau dipermalukan melalui pemberitaan palsu.

Hal ini menunjukkan betapa masifnya dampak dari sindikat ini. Sebagai respons, Polda Bali telah membuka saluran pelaporan khusus bagi siapa pun yang merasa pernah menjadi korban pemerasan Dede dan kawanannya. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang dirugikan.

Kasus ini kembali menohok kesadaran publik tentang bahaya “wartawan gadungan” dan urgensi pengawasan ketat terhadap oknum-oknum yang mencoreng integritas media. Pertanyaan besarnya adalah: akankah kali ini Dede benar-benar diadili tanpa celah, ataukah publik akan kembali dikhianati oleh penegakan hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah?

( Red / Tim)

Peringati Hari Jadi Kabupaten Purwakarta Yang Ke-194 Tahun DPRD Purwakarta Mendukung Program Pemerintah Daerah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

0

Peringati Hari Jadi Kabupaten Purwakarta Yang Ke-194 Tahun DPRD Purwakarta Mendukung Program Pemerintah Daerah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Purwakarta, Jabar|| Mediacakrabuana.id

DPRD Purwakarta dalam rangka memperingati hari jadi kabupaten Purwakarta ke-194 tahun gelar rapat paripurna di gedung DPRD Minggu 20/7/2025.

Dalam acara tersebut dihadiri Dedi Mulyadi Gubernur Jabar,Saepul Bahri Bupati Purwakarta di dampingi Ijo Hapidin Wakil Bupati Purwakarta,Benny Irwan Mantan Pj Bupati Purwakarta,dan pejabat Tinggi Purwakarta,serta jajaran Pimpinan anggota DPRD dan tamu undangan turut hadir.

Sementara, Rapat di Pimpin Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami beserta Lutfi Bamala Ketua Wakil ,Entis Sutisna,Dias Rukmana Praja,Rudi Hartono S,A,P,M,M Sekretaris Dewan

Sri puji Utami dalam sambutannya menyampaikan suatu penghormatan diacara rapat paripurna dihadiri oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Saepul Bahri dan wakil Bupati Ijo Hapidin,beserta jajaran Forkopimda kabupaten Purwakarta dan Sekretaris Daerah,asisten,staf ahli, Pimpinan Daerah,Camat,Kepala Desa,Lurah dan Perwakilan BUMN/BUMDES

Saiful Bahri dalam pidatonya menyampaikan komitmen untuk memimpin dengan integritas ucapnya.

Ia melanjutkan dalam Kepemimpinan yang dekat dengan masyarakat yang adil dan bijaksana dari pada sekedar jabatan tanpa memikirkan masyarakat Purwakarta,lugas om Zein.

Selain itu,mengajak semua elemen masyarakat untuk bersenergi membangun Purwakarta Istimewa menjaga Persatuan dan menuju Purwakarta yang lebih istimewa

Dilanjutkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan pentingnya kolaborasi antar lembaga masyarakat dan pelestarian kearifan lokal ucapnya

Ia menambahkan bahwa saya pernah menjabat sebagai ketua DPRD, Bupati,dan Sekarang Gubernur Jabar dalam membuktikan kolaborasi antara lembaga sangat penting terutama di momentum hari jadi tegas Dedi Mulyadi

Ia mengingatkan dalam prinsip teori Sunda seperti ngejauhan kurangna deget ( menjauhkan gesekan ) dan ngartos ( menjauhkan gesekan) dan ngartos ( Saling memahami) sebagai pegangan bersama ungkap Gubernur.

Dalam Rapat Paripurna ini merupakan sebagian dari rangkaian resmi peringati Hari Jadi Kabupaten Purwakarta yang Ke-194 tahun DPRD Purwakarta mendukung sepenuhnya dalam program pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Perekonomian ujar Gubernur

Sementara,acara di tutup dengan berdoa bersama dan ucapan syukur atas kemajuan kabupaten Purwakarta, berharap untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Purwakarta menjadi momentum dalam memperkuat sinergi membangun daerah bersama sama untuk Purwakarta istimewa ungkapnya ( Taslim )

Mengatasi Kesulitan Rakyat, Satgas 141/AYJP Hadirkan Air Bersih

0

*Mengatasi Kesulitan Rakyat, Satgas 141/AYJP Hadirkan Air Bersih*

Kabupaten Mappi, Mediacakrabuana.id

Satgas Yonif 141/AYJP Pos Haju melaksanakan peresmian kegiatan TNI Manunggal Air Bersih di Kampung Yagatsu, Distrik Haju, Kabupaten Mappi, Sabtu (19/07/2025). Beberapa titik air bersih dari sumur bor yang di bangun melalui swadaya personel Satgas bersama masyarakat diresmikan.

Program ini merupakan bagian dari upaya TNI untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di daerah terpencil, khususnya akses terhadap air bersih yang layak konsumsi.

Acara peresmian berlangsung meriah dan penuh haru, dihadiri oleh masyarakat Kampung Yagatsu serta tokoh-tokoh penting daerah, di antaranya perwakilan Kepala Distrik Haju, Bapak Asagi, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutannya, Bapak Asagi menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Satgas Yonif 141/AYJP yang telah berinisiatif menghadirkan solusi konkret atas kesulitan masyarakat dalam memperoleh air bersih. Ia menyebutkan bahwa kehadiran sumur bor ini sangat membantu keberlangsungan hidup dan kesehatan masyarakat.

Tokoh agama dan tokoh masyarakat juga turut menyampaikan rasa syukur atas program tersebut, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bukti nyata dari semangat kebersamaan dan kepedulian TNI terhadap masyarakat. Mereka berharap, kolaborasi antara aparat TNI dan masyarakat dapat terus terjalin dalam berbagai aspek pembangunan, tidak hanya dalam bidang keamanan tetapi juga dalam pelayanan sosial.

Sementara itu, Danpos Haju Letda Inf Lukman dalam sambutannya mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan titik-titik air bersih ini merupakan buah dari kerja sama dan semangat gotong royong antara Satgas dan masyarakat.

“Satgas Yonif 141/AYJP tidak hanya hadir untuk menjaga wilayah, tetapi juga menjadi bagian dari masyarakat yang peduli dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup warga” Ungkapnya

Danpos berharap air bersih yang telah dihadirkan ini dapat digunakan dan dijaga dengan sebaik-baiknya oleh seluruh warga Kampung Yagatsu.
( Red/ Tim)

Pemko Bekasi Diduga Kehilangan Aset KIB Sekitar 8.470m2 SenilaiRp5.399.625.000,00. Terindikasi Menjadi Pemasukan Untuk Oknum Pejabat Maling 

0

.
Pemko Bekasi Diduga Kehilangan Aset KIB Sekitar 8.470m2 SenilaiRp5.399.625.000,00.
Terindikasi Menjadi Pemasukan Untuk Oknum Pejabat Maling

.Bekasi; Mediacakrabuana.id

“.Ali Sopyan pimpinan Umum Media Rajawalinews Group
Meminta Kejaksaan bekasi untuk segera menindaklanjuti dan periksa hasil rekomendasi temuan BPK tersebut, Ucap Ali Sopyan.

“Dengan adanya rekomendasi temuan dari BPK terkait Aset Alih pungsi kami meminta pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksa Bekasi Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti temuan tesebut, tegas Ali Sopyan, pada 2/07/2025 Saat di Hubungi melalui Telp Whatsapp

Faktanya
Tanah eks Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Pekayon yang berlokasi di Jalan
Ahmad Yani Kelurahan Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi
Tanah Eks RPH Pekayon merupakan tanah kampung lainnya yang tercatat pada BPKD
yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan
Kota Bekasi. Luas yang tercatat di KIB sekitar 8.470m2 senilai Rp5.399.625.000,00.
Hasil observasi menunjukkan informasi sebagai berikut.
Pada lokasi tanah berdiri bangunan pondasi milik PT WK yang mangkrak namun tidak
terdapat bangunan lain yang berdiri disana;
1) Terdapat tiga Kepala Keluarga yang tinggal dan terdapat tempat penampungan mesin
terindikasi menjadi pemasukan untuk oknum tertentu dengan mengenakan sewa atas
satu kepala keluarga dan penampungan mesin;
2) Tidak termasuk tanah yang diserahkan ke Pemko Bekasi;
3) Tidak terdapat plang dan pagar pengamanan yang menunjukkan identitas kepemilikan
Pemkab bekasi;
4) RDTR telah diubah oleh Pemko Bekasi menjadi RTH sejak Tahun 2016 dari
sebelumnya area komersil, sehingga tidak dapat dimanfaatkan oleh Pemkab Bekasi
untuk menghasilkan pendapatan.
Hasil konfirmasi kepada Kepala Distaru Pemko Bekasi menunjukkan tidak ditemukan
data pola ruang dan rekomendasi site plan yang terbit pada lokasi tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan BMD Pemkab Bekasi menjelaskan bahwa Pemkab Bekasi
telah melakukan upaya-upaya dalam rangka menyelesaikan permasalahan tersebut
sebagai berikut.
1) Melaksanakan pengamanan barang milik daerah melalui Surat Tugas Nomor
800/5601/BPKD/2021 tanggal 5 Januari 2021 untuk tanah di belakang pasar baru;
2) Konfirmasi kepada BPN terkait SHM a.n. Sdr. SA melalui surat Nomor
032/1185/BPKD/2021 tanggal 31 Maret 2021, dan diharuskan untuk memperoleh
bukti peralihan yang belum ditemukan sampai pemeriksaan BPK;
3) Melaksanakan rapat pembahasan tanah eks RPH Pekayon dan tanah di belakang pasar
baru pada tanggal 14 September 2023, dengan dihadiri oleh unsur BPKAD Kota
Bekasi, Distaru Kota Bekasi, Jaksa Pengacara Negara Kabupaten Bekasi, dan Bidang
BMD Kabupaten Bekasi, dengan kesimpulan berikut;
– Pemkab Bekasi akan membuat surat permohonan kembali perubahan RDTR ke
Pemko Bekasi untuk ditindaklanjuti;
– Pemko Bekasi akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR untuk membahas
RDTR dan RTH serta mengkoordinasikan pihak Satpol PP Kota Bekasi untuk
tanah di belakang pasar baru agar dapat ditindaklanjuti dengan pengosongan lahan;

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya….!!!

( Red )

Desa Tegaldatar Membangun Desa Bersama Masyarakat.

0

Desa Tegaldatar Membangun Desa Bersama Masyarakat.

Purwakarta, Jabar || Mediacakrabuana.id

Masyarakat memerlukan kerja sama dan komitmen dari semua pihak, termasuk masyarakat desa, pemerintah, dan lembaga. Tokoh Masyarakat Tokoh Agama Tokoh Pemuda dan lainnya.

Dalam penataan maju desa Tegal datar selalu Menyerap Aspirasi masyarakat lebih banyak,dalam menyampaikan informasi kebijakan pemerintah terhadap masyarakat Tegaldatar kecamatan maniis kabupaten Purwakarta. Jawa Barat

Dalam perbincangan awak media 19/7/2025 terhadap Sunardi Kepala Desa Tegaldatar

Sunardi kepala desa Tegal datar menyampaikan bahwa setiap dalam kegiatan evaluasi kinerja Desa Tegal Datar selalu teransparansi dan terbuka terhadap masyarakat dan tokoh tokoh yang ada di lingkungan terutama pelayanan di desa ucap kades.

Ia menambahkan Alhamdulillah terhadap program di desa Tegal datar masyarakat mau dalam gotong royong,dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah Tegal datar tegas kades.

Saat ini,Tegal datar sudah banyak perubahan maupun warga sekitar dalam petani nya ,dan jalan lingkungan, apalagi meningkatkan budidaya ikan untuk penghasilan ekonomi warga sekitar Lukas kades.

Semoga desa Tegal datar ke depannya bisa memiliki tempat pariwisata,dan juga mudah mudahan ada investor yang membantu nya tegas kades (….)

Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir Diduga Sarang Korupsi Berjemaah Pejabat

0

Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir Diduga Sarang Korupsi Berjemaah Pejabat

Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir || Mediacakrabuana.id

“Ali Sopyan Kepala Divisi Investigasi Tim Gabungan media Pemburu Fakta mendesak Kejati Sumatera Selatan untuk segera menindaklanjuti dan periksa SKPD di Provinsi Sumatera Selatan dari hasil rekomendasi temuan BPK tersebut, Tegas Ali Sopyan.

“Dengan adanya rekomendasi temuan dari BPK terkait anggaran SKPD Pemdaprov Sumatera Selatan, kami mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini Kejati Sumatera Selatan untuk segera menindaklanjuti temuan tesebut, tegas Ali Sopyan, pada Saptu 19/07/2025

Fakta nya
Pembayaran Biaya Personel, Uang Muka, dan Besaran Biaya Langsung Non
Personel atas Pekerjaan Jasa Konsultansi Tidak Sesuai Ketentuan
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2023 pada
Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Nomor
13/LHP/XVIII.PLG/01/2024 tanggal 16 Januari 2024, BPK telah mengungkapkan
temuan terkait pembayaran biaya personel dan uang muka atas pekerjaan jasa
konsultansi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang tidak sesuai ketentuan, yaitu:
a. Kelebihan pembayaran biaya personel sebesar Rp218.366.667,00 atas tiga paket
jasa konsultansi yang telah selesai dan dibayar 100%;
b. Potensi kelebihan pembayaran biaya personel sebesar Rp516.100.000,00 atas enam
paket jasa konsultansi yang belum selesai; dan
c. Pembayaran uang muka lebih tinggi dari yang dipersyaratkan.
Atas permasalahan tersebut, BPK telah merekomendasikan Bupati Penukal Abab
Lematang Ilir agar memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan jasa konsultansi
di lingkungan kerjanya, serta memproses kelebihan pembayaran jasa konsultansi
sebesar Rp254.952.205,00 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan
menyetorkannya ke kas daerah.
Namun sampai pemeriksaan LKPD tahun 2023 berakhir, Pemerintah Kabupaten
Penukal Abab Lematang Ilir belum menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut.
Dalam pemeriksaan LKPD Tahun 2023, BPK memperluas sampel pemeriksaan di
Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman, ditemukan permasalahan sebagai berikut.
a. Kelebihan pembayaran biaya personel sebesar Rp214.000.000,00
Hasil pemeriksaan atas dokumen kontrak, Kerangka Acuan Kerja (KAK),
dokumen personel, dan permintaan keterangan pada personel di empat paket jasa
konsultansi diketahui terdapat kelebihan pembayaran biaya langsung personel
sebesar Rp214.000.000,00. Kelebihan pembayaran tersebut disebabkan adanya
personel yang tidak bekerja dan hanya dipinjam nama, kualifikasi pendPerhitungan kelebihan pembayaran tersebut telah disampaikan dan didiskusikan
bersama dengan penyedia dan PPK serta telah dituangkan dalam Berita Acara.
b. Pembayaran uang muka lebih tinggi dari persyaratan
Dalam pelaksanaan pekerjaan jasa konsultansi, sesuai Peraturan Presiden No. 16
Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 21
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengatur bahwa uang muka dapat
diberikan paling tinggi 20% (dua puluh persen) dari nilai kontrak untuk usaha non-
kecil dan Penyedia Jasa Konsultansi.
Hasil pemeriksaan atas dokumen kontrak dan SP2D pada lima paket pekerjaan jasa
konsultansi diketahui terdapat pemberian uang muka sebesar 30% dari nilai
kontrak dengan rincian sebagai berikut.

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya ….!!!

( Redaksi)

Haidar Alwi Berbagi: 1000 Ton Beras, Dua Juta Santunan, dan Doa untuk Pemimpin Negeri.

0

Haidar Alwi Berbagi: 1000 Ton Beras, Dua Juta Santunan, dan Doa untuk Pemimpin Negeri.

Mediacakrabuana.id

R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, terus menguatkan gerakan Rakyat Bantu Rakyat yang telah menjadi napas perjuangan sosial bagi jutaan rakyat kecil. Melalui program ini, Haidar Alwi Care menjalankan aksi nyata berupa penyaluran 1000 ton beras, santunan untuk dua juta anak yatim dan dhuafa, serta kegiatan-kegiatan yang konsisten didedikasikan sebagai bentuk kepedulian dan doa bagi para pemimpin negeri.

*Dari Halaman Rumah ke Seluruh Negeri.*

Program ini digelar pada bulan Juli 2025 di berbagai wilayah Indonesia, dimulai dari halaman rumah pribadi R. Haidar Alwi. Tanpa protokoler, tanpa panggung besar. Hanya truk-truk pengangkut beras, para relawan, dan warga biasa yang bahu-membahu menyusun karung demi karung untuk dibagikan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

Hari pertama, Kamis 17 Juli 2025, menjadi momen bersejarah. Sebanyak 1000 ton beras mulai diturunkan dan disiapkan untuk distribusi. Penyaluran pertama sebanyak 300 karung (sekitar 3 ton) langsung dikirimkan ke Majelis Masrom Nusantara di Ciracas, Jakarta Timur, yang dipimpin oleh Ustadz Ubaydillah Elburhan. Kegiatan ini dirangkaikan dengan santunan anak yatim dan doa bersama, sebagai pembuka dari gelombang distribusi nasional.

*Menjangkau Lima Wilayah Prioritas.*

Distribusi beras kemudian dilanjutkan ke lima daerah prioritas, masing-masing menerima lima ton: Provinsi Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Brebes. Di Brebes, distribusi dilaksanakan oleh tim Haidar Alwi Care Bumiayu yang dipimpin oleh Ibu Ning dan Bapak Suharno. Penyaluran dilakukan secara langsung kepada warga desa dengan penuh kesederhanaan namun sarat makna.

Keesokan harinya, Jumat 18 Juli 2025, kegiatan berlanjut ke wilayah Bogor, tepatnya di kawasan Hollywood Residence. Dipimpin oleh Malika Abdullah, perwakilan Haidar Alwi Care, bantuan sembako dibagikan langsung ke rumah-rumah warga. Tanpa liputan media besar, namun disambut dengan wajah syukur dari masyarakat yang menerima.

*Santunan Dua Juta Anak Yatim dan Dhuafa.*

Program 1000 Ton Beras bukanlah agenda jangka pendek. Ini adalah bagian dari visi besar Haidar Alwi Care untuk menjangkau dua juta anak yatim dan dhuafa di seluruh Indonesia. Setiap kegiatan penyaluran tidak hanya membawa bantuan pangan, tetapi juga membawa santunan, harapan, dan kehangatan persaudaraan antarwarga.

Gerakan ini menempatkan rakyat sebagai pelaku utama, bukan sekadar penerima. Rakyat membantu rakyat, tanpa pamrih, tanpa hiruk-pikuk politik, hanya satu tujuan: agar tidak ada lagi yang kelaparan di negeri yang kaya ini.

*Doa untuk Pemimpin Negeri.*

Seluruh rangkaian kegiatan ini dipersembahkan sebagai bentuk cinta rakyat kepada pemimpin negerinya. Haidar Alwi Care meyakini bahwa kekuatan pemerintahan tidak hanya bertumpu pada sistem, tetapi juga pada kekuatan doa rakyat.

_Ya Allah, kuatkan Presiden kami Bapak Prabowo Subianto agar tetap teguh menjaga martabat bangsa._
_Limpahkan keberanian dan keadilan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo._
_Bimbing Wakil Ketua DPR RI Bapak Sufmi Dasco Ahmad agar senantiasa menjadi jembatan amanah antara rakyat dan negara._
_Jadikan mereka pemimpin yang ikhlas, adil, dan dicintai oleh rakyatnya._

*Indonesia Bangkit karena Rakyatnya Bergerak.*

Melalui program 1000 Ton Beras dan dua juta santunan, Haidar Alwi Care mengingatkan Indonesia bahwa kekuatan sejati bangsa ini terletak pada keikhlasan rakyat yang mau saling bantu, dan pemimpin yang tak pernah lepas dari doa rakyatnya sendiri.

Selama masih ada rakyat yang menyebut nama pemimpinnya dalam doa, di rumah sederhana, di jalanan desa, dan di halaman tempat beras dibongkar, Indonesia masih akan berdiri. Bukan karena ekonomi global, tetapi karena hati yang besar dan semangat kebangsaan yang hidup. ( Red/ Tslm)

Eksekusi Pengosongan Gedung Pers Indramayu Gagal, Wartawan Usir Sat Pol PP

0

Eksekusi Pengosongan Gedung Pers Indramayu Gagal, Wartawan Usir Sat Pol PP

INDRAMAYU – MEDIACAKRABUANA.ID

Eksekusi pengosongan gedung Graha Pers Indramayu (GPI) gagal dilaksanakan, Jumat, 18 Juli 2025. Hal itu terjadi lantaran tim eksekutor dari Pemkab Indramayu yang terdiiri dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak bisa memperlihatkan dokumen kepemilikan tanah dan gedung yang sah.

Akibatnya, ratusan wartawan yang hadir dalam eksekusi secara serentak mengusir Satpol PP dan utusan BKAD. Tak mau ambil risiko, tim dari Pemkab Indramayu pun meninggalkan gedung GPI. Uniknya, kepulangan mereka malah diantar ratusan wartawan sampai ke mobil dinas.

Eksekusi gedung didahului dengan penyampaian informasi dari BKAD. Saat itu BKAD yang diwakili staf Bidang Aset, Rio Sumantri, menyatakan bahwa gedung GPI agar segera dikosongkan sesuai surat perintah dari Sekda, Aep Surahman.

Sayangnya, saat diminta bukti kepemilikan yang sah, Rio Sumantri tak bisa menunjukkannya. Hal itu memancing reaksi keras ratusan wartawan. Mereka meneriaki agar BKAD tidak melanjutkan penyampaian argumentasi apapun karena tidak melengkapi diri dengan dokumen kepemilikan yang sah.

Keadaan semakin memamas saat Kasat Pol PP, Teguh Budiarso, menyampaikan perihal kedatangan mereka. Lagi-lagi wartawan tidak bisa menerima alasan yang disampaikan. Sampai kemudian, wartawan ramai-ramai menghalau tim eksekutor agar membubarkan diri.

Peristiwa yang baru terjadi dalam sejarah kewartawanan di Kabupaten Indramayu itu juga disaksikan puluhan wartawan lain dari sejumlah kabupaten di Jawa Barat. Tampak ikut menyaksikan, wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cirebon, Majalengka, Karawang, Subang dan Sukabumi.

Sebelumnya, perintah paksa pengosongan gedung Graha Pers Indramayu (GPI) oleh Bupati Indramayu, Jawa Barat, Lucky Hakim, menuai reaksi keras wartawan. Mereka menilai sikap Lucky Hakim dianggap arogan.

Perintah pengosongan gedung GPI tertuang dalam surat yang ditandatangani Sekda Indramayu, Aep Surahman, sebanyak dua kali. Surat terakhir berisikan teguran keras dan ancaman pengosongan paksa dengan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ancaman upaya paksa akan dilakukan pada Jumat, 18 Juli 2025.

Ancaman itu pun sontak membuat seluruh wartawan di Kabupaten Indramayu meradang. Mereka siap melakukan perlawanan jika rencana itu benar-benar dibuktikan Pemkab setempat.

Ketua Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI), Asmawi, menyebut perintah paksa pengosongan itu tidak memiliki dasar. Sebab, kata dia, gedung GPI bukan aset murni Pemkab Indramayu melainkan aset milik Desa/Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Lainnya, kata Asmawi, Lucky Hakim dinilai tidak menghargai peran wartawan dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Indramayu.

“Gedung GPI itu sengaja dibangun dan disempurnakan oleh bupati-bupati terdahulu. Tujuannya agar terwujud sinergi dan kolaborasi konstruktif untuk bersama memajukan Indramayu. Sekarang, tatanan yang sudah baik itu dirusak oleh bupati saat ini (Lucky Hakim) untuk hal yang tidak menyentuh kepentingan masyarakat,” tukas Asmawi.

Senada dengan Asmawi, Ketua PWI Kabupaten Indramayu, Dedy Musashi menyatakan perintah paksa pengosongan gedung GPI akan menjadi preseden buruk. Pasalnya, Lucky Hakim dianggap melakukan upaya pembungkaman pers. Ia juga mengatakan, Lucky Hakim tidak menghargai sejarah keberadaan gedung GPI.

Dedy menjelaskan, gedung GPI sebelumnya bernama Balai Wartawan. Gedung itu dibangun pada 1985. Saat itu, Pemkab Indramayu memberikan apresiasi kepada wartawan karena ikut mendorong pembangunan menyusul diperolehnya penghargaan Parasamya Purna Karya Nugraha.

“Balai Wartawan lalu diresmikan oleh gubernur Jawa Barat saat itu, Yogie S Memet. Kemudian disempurnakan oleh bupati-bupati Indramayu, hingga masa bupati Nina Agustina. Sekarang saat Lucky Hakim menjabat bupati, malah seenaknya ingin memberangus sejarah kewartawanan,” tegas dia.***

Pemkab Bekasi Sebesar Rp93.119.161.309,01 Barang Untuk Diserahkan ke Masyarakat TA 2023 Di Pertayakan

0

Pemkab Bekasi Sebesar Rp93.119.161.309,01
Barang Untuk Diserahkan ke Masyarakat TA 2023 Di Pertayakan

Pemkab Bekasi || Mediacakrabuana.id

Ali Sopyan Kepala Divisi Investigasi Tim Gabungan media Pemburu Fakta mendesak kejaksaan bekasi
Untuk segera menindaklanjuti dan periksa
Pemkab Bekasi Sebesar Rp93.119.161.309,01
Barang Untuk Diserahkan ke Masyarakat TA 2023
Tersebut, Tegas Ali Sopyan.

Faktanya
Terdapat lahan PSU yang dipergunakan pihak lain, tanpa melalui permohonan/izin
peruntukan serta tidak terdapat perjanjian sewa lahan.
Hasil observasi fisik atas lahan PSU yang dilakukan dengan Bidang BMD menunjukan
terdapat lahan PSU yang berlokasi di Perumahan Bekasi Regensi 1 yang peruntukannya
untuk fasilitas umum, namun didalamnya terdapat bangunan Gardu Listrik milik
Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ketua Tim Perencanaan PSU pada Bidang PSU
menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini Bidang PSU belum pernah menerima
permohonan untuk keperluan pembangunan Gardu Listrik tersebut dari pihak PLN
ataupun dari pihak perumahan tersebut. Selanjutnya berdasarkan data pemanfaatan
BMD, diketahui bahwa atas penggunaan lahan PSU tersebut belum terdapat adanya
perjanjian sewa lahan. Berikut gambar PSU yang digunakan untuk gardu listrik.Bidang PSU Dinas Perkimtan belum melakukan pemantauan/monitoring secara
berkala atas kesesuaian peruntukan lahan PSU
Ketua Tim Perencanaan PSU pada Bidang PSU menjelaskan bahwa bidang PSU selama
ini belum melakukan pemantauan/monitoring secara berkala atas penggunaan aset-aset
PSU. Bidang PSU akan melakukan peninjauan ke lapangan setelah adanya pengajuan
peruntukan/penggunaan lahan-lahan PSU dari masyarakat. Peninjauan ke lapangan
dilakukan untuk mengetahui penggunaannya apakah telah sesuai dengan peruntukannya
dan sesuai dengan proposal permohonan yang diajukan.
Prosedur permohonan penggunaan lahan PSU diawali dengan pengajuan proposal
permohonan oleh pemohon kepada Dinas Perkimtan (Bidang PSU). Selanjutnya Bidang
PSU melakukan verifikasi atas persyaratan-persyaratan yang ditentukan sesuai dengan
SOP. Bidang PSU kemudian memastikan kelengkapan persyaratan dan mengadakan
pembahasan pertama dengan stakeholder terkait (seperti Dinas CKTR, Bidang
Perumahan, Bagian Aset, Bapeda, Bagian Kerja Sama, Bagian Hukum, Satpol PP, Camat
dan Kades setempat). Pembahasan tersebut dilakukan dengan survei ke lapangan untuk
memastikan bahwa lahan yang dipergunakan tersebut benar-benar merupakan lahan
fasos-fasum dan sesuai dengan peruntukannya.
Selanjutnya Dinas Perkimtan mengusulkan draft SK penetapan Bupati dan PKS antara
bagian Kerja sama (Setda) dengan pihak pemohon. Pemohon dapat membangun sesuai
dengan peruntukannya sebagaimana tercantum dalam proposal pengajuan.
d. Terdapat realisasi Belanja Barang untuk Diserahkan Ke Masyarakat yang
dilakukan pada Aset PSU yang belum diserahterimakan sebesar
Rp93.119.161.309,01
Belanja Barang untuk Diserahkan ke Masyarakat TA 2023 dianggarkan sebesar
Rp310.850.387.810,00 dan terealisasi sebesar Rp107.411.654.734,00. Realisasi tersebut
diantaranya digunakan untuk pembangunan/peningkatan drainase dan jalan lingkungan
yang dilaksanakan oleh Dinas Perkimtan serta pembangunan sarana olahraga oleh
Disbudpora untuk PSU yang belum diserahterimakan dari pengembang kepada Pemkab
Bekasi sebesar Rp93.119.161.309,01 dengan rincian pada tabel berikut.

” Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya ….!!!
( Redaksi)

Dugaan Skandal HGU PT. Delima Makmur di Aceh Singkil: Bobroknya Birokrasi, Rakyat Jadi Tumbal!

0

Dugaan Skandal HGU PT. Delima Makmur di Aceh Singkil: Bobroknya Birokrasi, Rakyat Jadi Tumbal!

ACEH SINGKIL – MEDIACAKRABUANA.ID

Bau busuk praktik kotor perizinan tercium kuat dari proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Delima Makmur di Aceh Singkil. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, ini adalah skandal terang-terangan yang menunjukkan betapa bobroknya birokrasi pertanahan dan betapa mudahnya hak-hak rakyat diobral demi kepentingan korporasi. Seluas 5.338,6 hektar tanah yang telah digarap PT. Delima Makmur sejak 1995 kini menjadi simbol pengkhianatan terhadap keadilan agraria.

PT. Delima Makmur, yang seenaknya mengklaim Desa Sintuban Makmur (4.477 hektar) di Kecamatan Danau Paris sebagai bagian tak terpisahkan dari lahan konsesinya, kini tengah memuluskan jalan untuk memperpanjang cengkeramannya. Tapi kali ini, kebobrokan itu tersingkap.

Tajir TGR, tokoh masyarakat yang berani bersuara, membongkar kejanggalan demi kejanggalan. Sejak awal pengukuran pada Kamis, 17 Juli 2025, di Desa Sintuban Makmur, seluruh proses dilakukan secara tersembunyi dan tertutup rapat. Masyarakat adat, bahkan aparat kepolisian setempat, sengaja dipinggirkan. Ini bukan ketidaksengajaan, ini adalah manuver licik untuk menghindari pengawasan dan memuluskan agenda di balik layar. “Ini bukan lagi dugaan, ini jelas-jelas pelanggaran berat yang dilakukan petugas ATR/BPN pusat. Mereka bersekongkol!” kecam Tajir, amarahnya tak terbendung.

Modus operandi yang sama juga terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025, untuk HGU lain seluas 1.671,2 hektar, bekas lahan gambut yang sangat rentan. Mengapa semua dilakukan dalam kegelapan? Apa yang sebenarnya disembunyikan?

Yang lebih memuakkan adalah kehadiran Bupati Aceh Singkil, H. Safridi, beserta jajaran SKPK. Alih-alih memastikan proses transparan dan adil, kehadiran mereka justru terkesan melegitimasi praktik busuk ini. Sementara para pejabat hadir, rakyat jelata yang mencoba mencari kejelasan justru dibungkam oleh rasa segan dan ketidakberanian. Ini adalah pola lama para penguasa, menjadikan rakyat sebagai penonton pasif ketika hak-hak mereka dirampas.

Ketika seorang jurnalis Mewawancarai Bupati H. Safridi, jawabannya adalah tamparan telak bagi akal sehat. Saat ditanya soal minimnya pelibatan masyarakat, Bupati dengan entengnya berkata, “Oh iya, kalau mau ikut dilibatkan boleh juga.” Lalu, ia menambahkan bahwa Camat akan “mengatur 2 atau 3 orang per desa” untuk menyaksikan.

Bisa-bisanya! Bupati Safridi mereduksi partisipasi masyarakat menjadi sekadar kuota yang bisa diatur, seolah-olah rakyat adalah figuran dalam drama penggadaian tanah mereka sendiri. Ini bukan hanya kelalaian, ini adalah sikap meremehkan dan melecehkan hak dasar masyarakat untuk dilibatkan dalam setiap keputusan yang menyangkut nasib tanah dan hidup mereka. Ini menunjukkan bahwa di mata penguasa, rakyat hanya dianggap ada jika diperlukan sebagai stempel pengesahan, bukan sebagai pemilik sah tanah.

Dugaan pelanggaran tata cara oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam kasus ini adalah aib besar bagi lembaga yang seharusnya menjadi penjaga amanah rakyat dan perpanjangan tangan pemerintah pusat. Prosedur perpanjangan HGU, secara tegas, mewajibkan pelibatan aktif dan transparan dari berbagai pihak:

* Petugas Ukur Kementerian ATR/BPN: Mereka adalah ujung tombak pemerintah pusat, tapi apakah mereka kaki tangan korporasi?

* KJSKB dan SKB: Apakah lisensi mereka hanya formalitas untuk memuluskan praktik tak beretika?

* Pemohon/Pemegang HGU: Seharusnya jujur menunjukkan batas, bukan main kucing-kucingan.

* Pihak-pihak lain yang berkepentingan: Dan yang terpenting, tokoh masyarakat setempat, yang secara sistematis diisolasi dari proses ini.

Prinsip Penetapan Batas yang harus dilakukan secara terbuka, berdasarkan persetujuan pemilik berbatasan, telah diinjak-injak. Keterangan Tajir TGR dan pengakuan Bupati Safridi adalah bukti tak terbantahkan bahwa ATR/BPN, di level lapangan, telah gagal total dalam menjalankan tugasnya. Minimnya transparansi dan pengucilan masyarakat adalah bom waktu konflik agraria dan indikator nyata runtuhnya integritas lembaga pemerintah pusat.

Skandal PT. Delima Makmur ini adalah cermin buram praktik perizinan di negeri ini. Sudah saatnya pemerintah pusat melalui ATR/BPN berhenti berkelit dan segera membuka semua kartu. Rakyat berhak tahu, siapa yang bermain di balik layar, dan mengapa hak mereka diabaikan. Jangan biarkan perpanjangan HGU ini menjadi preseden buruk bagi penguasaan lahan secara ilegal dan tanpa akuntabilitas.

Apakah pemerintah pusat akan terus membungkuk di hadapan korporasi raksasa, sementara hak-hak dasar rakyat digerus dan masa depan mereka digadaikan? Rakyat Aceh Singkil harus bersatu, menuntut keadilan, dan memastikan tanah mereka tidak menjadi tumbal kerakusan!

Publisher -Red

Kontroversi Beasiswa Kontroversial Desa Bonjok: Keadilan dan Transparansi Dipertanyakan

0

Kontroversi Beasiswa Kontroversial Desa Bonjok: Keadilan dan Transparansi Dipertanyakan

KEBUMEN, MEDIACAKRABUANA.ID

17 Juli 2025 – Kebijakan Pemerintah Desa Bonjok, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, untuk mengalokasikan beasiswa kepada siswa Taman Kanak-kanak (TK) Mekar Jaya, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Delima, dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bonjok menuai kontroversi tajam. Keputusan ini memicu pertanyaan serius tentang kriteria penentuan penerima beasiswa, khususnya mengingat siswa TK dan PAUD belum memiliki rekam jejak prestasi akademik maupun non-akademik yang mapan.

Acara penyerahan beasiswa yang digelar di aula Balai Desa Bonjok pada Selasa, 16 Juli 2025 ini dihadiri oleh Kepala Desa Bonjok beserta perangkatnya, serta para wali murid dari PAUD, TK, dan SD penerima. Namun, di balik seremonial tersebut, muncul keraguan besar di kalangan masyarakat.

Beasiswa, secara ideal, diberikan sebagai bentuk penghargaan dan motivasi bagi siswa berprestasi tinggi, baik di bidang akademik maupun non-akademik. Tujuannya adalah mendorong penerima untuk terus berkembang dan menjadi teladan. Namun, dalam kasus beasiswa Desa Bonjok, ketiadaan prestasi yang jelas pada level TK dan PAUD menimbulkan kecurigaan akan keadilan dan objektivitas proses seleksi.

Seorang narasumber, seorang guru di salah satu sekolah penerima beasiswa yang enggan disebut namanya (inisial PR), mengungkapkan besaran nominal beasiswa. “Masing-masing kurang lebih dari Rp 400 ribu,” ujarnya melalui pesan WhatsApp setelah acara selesai. Ia merinci, untuk PAUD dan TK, bantuan diberikan dalam bentuk satu setel seragam batik, sementara untuk SD berupa tas, sepatu, dan alat tulis kantor (ATK).

Informasi ini justru memperkuat pertanyaan publik: jika bukan berdasarkan prestasi yang terukur, apa dasar pembagian dana sebesar itu kepada anak-anak usia dini? Kriteria yang seharusnya menjadi landasan utama — prestasi akademik dan non-akademik yang tinggi — tampak diabaikan. Ini memunculkan indikasi ketidakjelasan dan kurangnya transparansi dalam proses penentuan penerima.

Masyarakat Desa Bonjok mendesak Pemerintah Desa untuk segera memberikan penjelasan rinci dan transparan mengenai kriteria dan mekanisme penentuan beasiswa ini. Mereka menuntut jaminan bahwa setiap keputusan terkait alokasi dana publik dilakukan secara adil, objektif, dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan pada Kamis, 17 Juli 2025, belum ada pernyataan resmi dari Sekretaris Desa (Bu Carik) maupun Panitia Kegiatan (PK) terkait polemik ini. Kepala Desa Bonjok pun tidak memberikan respons saat dihubungi oleh awak media. Sikap bungkam ini justru semakin memperkeruh suasana dan memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak transparan.

Publik menanti kejelasan dan langkah konkret dari Pemerintah Desa Bonjok untuk menjawab kontroversi ini, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa setiap program bantuan benar-benar tepat sasaran dan akuntabel.

Publisher -Red

Subdenpom Muara Enim Siap Dukung Penuh Sukseskan Program Bupati Dan Wakil Bupati

0

Subdenpom Muara Enim Siap Dukung Penuh Sukseskan Program Bupati Dan Wakil Bupati

MUARA ENIM – MEDIACAKRABUANA.ID

Komandan Subdenpom Persiapan Muara Enim, Letda CPM Yanuar Rahman, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si, pada Kamis (17/7/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara institusi TNI dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam mendukung terlaksananya Program Masyarakat Muara Enim Berdaya dan Berbudaya (Membara).

Dalam suasana penuh keakraban, kedua belah pihak membahas berbagai potensi kerja sama, khususnya dalam bidang pembinaan masyarakat, penegakan disiplin, dan penguatan karakter generasi muda.

Sementara itu, Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan serta dukungan yang diberikan oleh Subdenpom Persiapan Muara Enim.

“Kami sangat terbuka dan menyambut baik sinergi ini. Kehadiran TNI, khususnya Subdenpom, sangat berarti dalam membantu pemerintah daerah menjalankan program-program strategis, terutama dalam menciptakan ketertiban dan membangun semangat kebangsaan di tengah masyarakat,” ujar Hj. Sumarni.

Letda CPM Yanuar Rahman dalam kesempatan tersebut juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama aktif dengan Pemkab Muara Enim.

“Kami siap mendukung penuh Program Membara dan terlibat langsung dalam kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan demi terwujudnya Muara Enim yang aman, tertib, dan berbudaya,” pungkasnya.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam memperkuat koordinasi lintas sektor demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Muara Enim.
( Red/ Tim)

Mustakim, SH: Pemerintah Harus Punya Grand Design Pembangunan yang Jelas dan Tepat Sasaran

0

Mustakim, SH: Pemerintah Harus Punya Grand Design Pembangunan yang Jelas dan Tepat Sasaran

BEKASI – MEDIACAKRABUANA.ID

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Amanat Perubahan Partai NasDem, Mustakim, SH, menyoroti pentingnya perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dalam keterangannya kepada media pada Rabu (16/7/2025), Mustakim menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi harus memiliki grand design pembangunan yang terukur, tidak parsial, dan tepat sasaran.

“Kita berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi ini punya grand design dalam pembangunan. Jangan sampai seperti selama ini, terkesan setiap tahun hanya sekadar menggugurkan kewajiban. Tidak ada skala prioritas yang menyentuh kebutuhan utama masyarakat, terutama di sektor infrastruktur dan pelayanan publik,” ungkap Mustakim kepada wartawan.

Sebagai anggota Komisi 3 DPRD yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, Mustakim menyampaikan kekhawatiran bahwa sejumlah proyek fisik yang berjalan selama ini masih bersifat sporadis dan tidak berdasarkan data akurat di lapangan.

“Program pembangunan harus berbasis kebutuhan riil masyarakat, bukan hanya karena ada anggaran. Jadi bukan semata-mata habiskan anggaran, tapi dampaknya juga harus terasa langsung oleh rakyat,” tegasnya.

Dalam konteks pengawasan, Mustakim menegaskan bahwa Komisi 3 akan terus menjalankan fungsi kontrol terhadap setiap kegiatan fisik, termasuk proyek jalan, saluran, dan perumahan rakyat. Ia menekankan pentingnya kualitas, bukan sekadar kuantitas.

“Saya melihat banyak kegiatan yang output-nya hanya sekadar angka. Padahal masyarakat butuh hasil yang bisa dinikmati dan bermanfaat jangka panjang. Kita ingin ubah paradigma ini ke depan, supaya anggaran betul-betul menyentuh keadilan pembangunan,” kata Mustakim.

Ia juga mengkritisi pola penempatan kegiatan yang menurutnya tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Ada desa yang jalannya masih rusak parah tapi tidak tersentuh pembangunan, sementara di tempat lain justru dilakukan betonisasi ulang yang sebenarnya belum mendesak. Ini harus dievaluasi total,” tambahnya.

Mustakim pun mengajak semua pihak, baik eksekutif, legislatif, maupun masyarakat sipil, untuk terlibat aktif dalam menyusun dan mengawal rencana pembangunan daerah ke depan.

“Transparansi, partisipasi publik, dan integritas adalah kunci. Kabupaten Bekasi ini potensinya besar, tapi kalau tidak direncanakan dan dikelola dengan baik, kita hanya akan jalan di tempat,” ujarnya.

*Mustakim Ajak Warga Aktif Sampaikan Keluhan dan Aspirasi*

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Komisi III dari Fraksi Amanat Perubahan Partai NasDem Mustakim, SH, mengajak seluruh warga Kabupaten Bekasi, khususnya masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah dengan cara menyampaikan langsung berbagai keluhan dan aspirasi yang mereka alami di lingkungan masing-masing.

Menurut Mustakim, komunikasi yang terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat sangat penting dalam memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga.

> “Saya mengajak warga di Dapil 4 dan seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi, jika ada keluhan terkait infrastruktur, pelayanan publik, atau persoalan sosial lainnya, jangan sungkan untuk menemui saya langsung,” kata Mustakim.

Ia menegaskan bahwa dirinya siap turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat demi terciptanya solusi yang cepat, tepat, dan langsung dirasakan oleh warga.

> “Jika ada aduan saya siap datang langsung melihat kondisi di lapangan. Ini bagian dari tanggung jawab saya sebagai anggota DPRD,” tambahnya.

Sebagai wakil rakyat dari Fraksi Amanat Perubahan Partai NasDem, Mustakim menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, partisipasi, dan politik yang melayani. Ia menilai bahwa keluhan masyarakat adalah masukan berharga untuk pembenahan kebijakan dan penganggaran ke depan, terutama dalam bidang infrastruktur, perumahan rakyat, dan pelayanan dasar.

> “Jangan diam ketika ada ketimpangan atau persoalan di lingkungan kita. Suarakan, dan saya siap menjadi penghubung antara rakyat dan pemerintah,” pungkas Mustakim.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ikatan antara legislatif dan konstituen, serta mempercepat respon terhadap persoalan-persoalan yang muncul di tengah masyarakat. (Red/Tim)

GAGALNYA DIPLOMASI POLITIK PERDAGANGAN KITA.

0

GAGALNYA DIPLOMASI POLITIK PERDAGANGAN KITA.

MEDIACAKRABUANA.ID

Oleh: Saiful Huda Ems.

Penurunan tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) yang semula ditetapkan 32 % menjadi 19 %, setelah dilakukannya kesepakatan bilateral antara Presiden AS Donald Trump dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto, bukanlah keberahasilan diplomasi politik perdagangan kita, melainkan suatu kegagalan diplomasi politik perdagangan yang luar biasa.

Bagaimana bisa dikatakan berhasil jika penurunan tarif ekspor Indonesia ke AS dari 32% menjadi 19 %, itu dibarengi dengan kewajiban yang harus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, bahwa tarif ekspor AS ke Indonesia itu 0 %, Indonesia wajib membeli energi dari AS senilai Rp. 244 Triliun, Indonesia wajib membeli 50 unit Pesawat Boeing 777 dari AS, Indonesia wajib beli alat pertanian dari AS senilai Rp. 73 Triliun, serta akses masuk total ke ekonomi Indonesia?. Ini perjanjian perdagangan ataukah hukuman negara kalah perang?

Jika diplomasi politik perdagangan yang seperti itu yang terjadi, ini berarti sama halnya Indonesia itu mendapatkan diskon khusus penawaran usaha eksport dari AS, namun kedaulatan ekonominya diambil oleh AS. Berbahaya sekali, ini berpotensi menjadikan negara Indonesia ini bangkrut dan tidak memiliki lagi wibawa sama sekali di hadapan negeri orang (Amerika Serikat).

Beruntunglah masih ada anak-anak bangsa di negeri ini yang masih bisa berpikir waras, Bang Haidar Alwi Pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institut misalnya, beliau menyoroti dengan tajam kegagalan diplomasi politik perdagangan ini, sekaligus memberikan solusinya agar Pemerintah Indonesia dapat membuat langkah-langkah strategis yang tidak hanya berfungsi menyelamatkan keadaulatan ekonomi kita, melainkan pula dapat berfungsi melambungkan perekonomian kita.

Salah satu yang digagas dan diusulkan oleh Bang Haidar Alwi adalah perlunya Safeguard Ekonomi Nasional. Bagi sebagian orang, penurunan tarif ini mungkin dianggap sebagai kemenangan diplomatik. Namun Bang Haidar Alwi melihat lebih dalam: tarif memang turun, tetapi dengan syarat yang dapat melemahkan pertahanan ekonomi nasional jika tidak disertai kebijakan pengaman atau safeguard yang tepat. Indonesia diminta membuka seluruh pasar domestiknya bagi produk-produk Amerika tanpa tarif dan tanpa hambatan non-tarif, sementara ekspor kita tetap dikenakan tarif 19%. Ini bukan kesetaraan, ini adalah ketimpangan. Menurut Bang Haidar Alwi, penurunan tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat itu akan diikuti pula oleh ketimpangan ekonomi yang tetap.

Sementara itu, ekspor Indonesia ke AS, seperti tekstil, elektronik, dan minyak sawit, tetap dikenakan tarif 19%. Tidak ada jaminan bahwa produk kita akan lebih kompetitif. Bahkan sebaliknya, dengan pasar Indonesia dibuka total untuk produk AS tanpa hambatan, industri dalam negeri dan UMKM berisiko tersingkir di rumah sendiri.

Bang Haidar Alwi menyebut ini sebagai bentuk “kompensasi politik” demi menurunkan tarif. Padahal, dalam negosiasi internasional, kita tidak boleh membayar pengampunan dengan menyerahkan kedaulatan pasar. Alih-alih merayakan penurunan tarif, Bang Haidar Alwi bahkan mempertanyakan: Di mana keberpihakan negara terhadap produsen dan petani kita?

Entah siapa pembisik yang telah menjerumuskan Presiden Prabowo Subianto, hingga diplomasi politik ekonomi perdagangan kita gagal dan Indonesia dibuat rugi serta malu di mata dunia. Jika saja ia adalah Menko Perekonomian dan Menteri Perdagangan, maka sudah seharusnya mereka ditendang dari Kabinet dan segera “dikandangkan”, agar mereka jera, tak gegabah lagi memberikan masukan yang ceroboh dan salah yang merugikan Indonesia. Ganti saja mereka itu dengan orang-orang seperti Bang Haidar Alwi saja, Pak Presiden !…(SHE).

17 Juli 2025.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Analis Politik.

Smk Bina Patriot Adakan Rapat Bersama Wali Murid Tengah Membahas Program Sekolah Serta Memperat Tali Silaturahmi

0

Smk Bina Patriot Adakan Rapat Bersama Wali Murid Tengah Membahas Program Sekolah Serta Memperat Tali Silaturahmi

SMK BINA PATRIOT – Kabupaten Bekasi, Mediacakrabuana.id

Rapat Orang Tua/Wali Murid sukses digelar yang dimulai pada hari kamis, 17 Juli 2025, Rapat ini diadakan untuk membahas berbagai program dan kebijakan sekolah yang akan diterapkan pada Tahun Pelajaran (TP) 2025/2026 serta untuk memperkuat hubungan kerja sama antara pihak sekolah dengan orang tua atau wali murid.

Rapat orang tua atau wali murid kelas X dilaksanakan pada hari kamis, 17 Juli 2025, dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kehadiran orang tua dalam rapat ini cukup signifikan, menunjukkan antusiasme mereka dalam mendukung pendidikan anak-anak mereka di SMK BINA PATRIOT.

 

Tema yang yang diangkat adalah “Sosialisasi Program Sekolah Tahun Pelajaran 2025/2026”. Tema ini mencerminkan komitmen sekolah untuk menjalin komunikasi yang erat dengan orang tua atau wali murid dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.

Kepala sekolah Albadri, dalam sambutannya, menekankan pentingnya rapat ini sebagai ajang untuk mempererat silaturrahmi antara pihak sekolah dan orang tua atau wali murid. “Hubungan yang baik antara sekolah dan orang tua sangat penting untuk memastikan keberhasilan pendidikan anak-anak kita,” ujar kepala sekolah.

Salah satu poin utama yang dibahas adalah penerapan Kurikulum Merdeka di SMK BINA PATRIOT tahun pelajaran 2025/2026. Kurikulum ini memberikan fleksibilitas lebih besar bagi siswa untuk mengembangkan minat dan bakat mereka melalui pendekatan yang lebih individual dan berbasis industri. “Kami ingin siswa-siswi kami tidak hanya sekadar mengejar nilai, tetapi juga mampu mengembangkan potensi diri mereka sepenuhnya,” tambah kepala sekolah yang menjadi pemateri dalam rapat tersebut.

Dalam rapat ini juga dibahas draf kesepakatan antara sekolah dan orang tua atau wali murid kelas X, Beberapa poin penting yang disepakati antara lain adalah upaya bersama dalam mencegah bullying, perundungan, dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah, serta kepatuhan terhadap tata tertib sekolah. Kesepakatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi semua siswa.

Sekolah juga memperkenalkan program-program untuk mencegah bullying, penyalahgunaan narkoba, dan perundungan di kalangan siswa. Program ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman bagi semua siswa. Sosialisasi mengenai hal ini dilakukan secara komprehensif dan diharapkan mendapat dukungan penuh dari para orang tua.

Dalam rapat tersebut, pihak sekolah juga mengingatkan pentingnya ketaatan siswa/siswi terhadap tata tertib sekolah, termasuk kedatangan tepat waktu dan kepulangan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Kedisiplinan siswa dalam hal kehadiran sangat berpengaruh pada proses belajar mengajar. Oleh karena itu, kami berharap orang tua dapat bekerja sama dengan sekolah untuk memastikan anak-anak mereka mematuhi aturan ini,” ujar Kepala Sekolah.

Salah satu poin yang menarik perhatian adalah rencana rehabilitasi mushalla sekolah agar dapat menampung lebih banyak siswa untuk kegiatan shalat berjamaah. Tidak hanya menjadi tempat shalat, tetapi juga pusat kegiatan spiritual yang bisa meningkatkan karakter siswa.

Para orang tua atau wali murid yang hadir dalam rapat ini menyambut baik semua program dan rencana yang dipaparkan oleh pihak sekolah. Mereka berharap program-program tersebut dapat dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat positif bagi perkembangan akademik dan karakter siswa. “Kami sangat mendukung semua program ini dan siap bekerja sama dengan pihak sekolah untuk kebaikan anak-anak kami,” ujar salah satu orang tua siswa.

Rapat Wali Murid ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik untuk membangun sinergi yang lebih kuat antara sekolah dan orang tua dalam rangka menciptakan lingkungan pendidikan yang positif dan inklusif di SMK BINA PATRIOT.(R.Wijaya/red)

BERITA TERBARU