www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 129    
Beranda blog Halaman 129

LAGI..,KORBAN PELAYANAN BURUK RSUD CABANGBUNGIN BERTAMBAH

0

LAGI..,KORBAN PELAYANAN BURUK RSUD CABANGBUNGIN BERTAMBAH

BEKASI- MEDIACAKRABUANA.ID

Banyak nya korban Pelayanan buruk dan dugaan malapratek RSUD Cabang bungin. dari korban pelecehan oknum Dokter di tempat praktek ,Korban Dugaan malapraktek pasien DBD yang berakibat cacat Buta mata permanen, korban
tindakan Operasi gelap tanpa persetujuan pasien dan keluarga nya, Sampai banyak nya keluhan-keluhan pelayanan buruk RSUD di Cabang bungin.
Aduan dari para korban yang sudah di layangkan ke Majelis disiplin Profesi Kemenkes RI sampai yang telah melapor ke pihak kepolisian yang Saat ini sedang dalam proses.

Namun tak sampai di situ buruknya pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin malah Memunculkan Korban masyarakat yang terus bertambah, kali ini akibat kebobrokan management itu menimpa Didi warga Desa Jayalaksana sendiri yang rumahnya persis di Depan gedung RSUD Cabangbungin.
Yang semakin menambah daftar panjang fakta-fakta di lapangan pelayanan buruk RSUD Cabang bungin.

Hal itu dikatakan orang tua korban Berinisial MN, Awal mulanya anaknya yang bernama Didi mengalami kecelakaan lalu lintas. kemudian di larikan ke RSUD Cabangbungin. Setelah di tangani oleh pihak RSUD Cabangbungin Didi hanya mendapatkan perawatan yang sekedar nya saja. bahkan tidak mendapat kamar ruang perawatan untuk anak nya.
lagi-lagi dengan alasan kamar penuh. padahal kata dia, setelah pensaran dan coba mengecek langsung oleh para keluarga ternayara masih terdapat banyak kamar yang kosong.

“Kaki Anak saya mengalami luka tapi tidak tangani,tidak di impus tidak juga di jahit hanya di perban saja. Saya tahu dari dulu pelayanan RSUD Cabangbungin ini benar-benar bobrok. Harus nya di tanganin biar bener,kalau emang saya harus bayar , ya saya bayar. ini mah anak saya di biarkan mangkrak ,saat ini anak saya sampai hari jerijinya ada yang copot,”katanya bernafa marah campur sedih kepada wartawan Sabtu (26/7).

Ditambahkannya, setelah dibiarkan mangkrak di RSUD Cabangbungin Didi di larikan ke pengobatan tradisional di sekitaran Kecamatan Sukatani ternyata setelah di buka perban luka di pengobatan tradisional itu luka nya Didi dulu tidak di bersihkan oleh pihak nakes RSUD Cabangbungin sampai sekarang kaki nya jadi bengkak dan membusuk,hal itu lah yang membuat geram pihak keluarga.

“Pokoknya itu mah bobrok saya sekeluarga Sangat kecewa kepada RSUD Cabangbungin tukang bohong,,”kesalnya.

Sementara menanggapi hal itu Kepala Desa Jayalaksana. Irwansyah mengatakan pihaknya sudah sangat muak dengan ulah para pejabat di RSUD Cabangbungin yang terus menimbulkan korban di masyarakatnya. dengan terus menerus para korban yang semakin bertambah pihaknya bersama para kepala desa sekecamatan cabang bungin semakin meminta kepada Bupati Bekasi segera mempercepat pemecatan Direktur beserta jajarannya yang selalu menyelengsarakan masyarakatnya itu. Karena kata dia jika terus dibiarkan akan berpotensi terus memakan korban akibat standart majanemen buruk dan kelalaian pihak RSUD Cabangbungin.

“Saya juga dari jajaran pihak Pemerintahan desa Jayalaksana sudah menjenguk langsung kondisi korban. Ini semakin membuktikan buruknya pelayanan di RSUD Cabangbungin. Semoga surat resmi dari kami bersama kepala desa se -kecamatan Cabangbungin tentang pergantian Direktur dan manajemen yang mengelola saat ini segera di lakukan evaluasi oleh Bupati Bekasi karena memang sudah sangat gaduh di lingkungan masyarakat cabang bungin,”tukasnya.

Di ketahui sebelum nya para kepala desa se-kecamatan cabang bungin berdasarkan banyak nya keluhan masyarakat di wilayah desa nya masing-masing mendorong para kepala desa membuat surat permohohan secara resmi kepada bupati bekasi untuk segera melakukan evaluasi terhadap RSUD Cabang bungin karena sudah sangat urgent.

(red/ Tim)

Pemkot Prabumulih Penerimaan Yang Tidak Dilaporkan Sebesar Rp50.052.500,00 Diduga Kuat Jadi Santapan Oknum Pejabat Maling

0

Pemkot Prabumulih
Penerimaan Yang Tidak
Dilaporkan Sebesar Rp50.052.500,00 Diduga Kuat Jadi Santapan Oknum Pejabat Maling

PRABUMULIH SUMSEL | MEDIACAKRABUANA.ID

.Ali Sopyan Kepala Divisi Investigasi Tim Gabungan media Pemburu Fakta mendesak Kejati Sumatera Selatan untuk segera menindaklanjuti dan periksa pemkot prabumulih Provinsi Sumatera Selatan dari hasil rekomendasi temuan BPK tersebut, Tegas Ali Sopyan.

“Dengan adanya rekomendasi temuan dari BPK terkait anggaran yang tidak di setorkan oleh pemkot prabumulih Provinsi Sumatera Selatan, kami mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini Kejati Sumatera Selatan untuk segera menindaklanjuti temuan tesebut, tegas Ali Sopyan, pada saptu 26/07/2025

Faktanya
Penerimaan dan Pembayaran Jasa Pengambilan Sampel dan Jasa Analis pada UPTD
Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Tidak Melalui Mekanisme APBD
Berdasarkan data Laporan Realisasi dan Anggaran (LRA) Tahun 2021, Pemerintah
Kota Prabumulih menganggarkan Pendapatan Retribusi Daerah sebesar
Rp18.132.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp4.333.121.255,00 atau 23,90% dari
anggaran. Realisasi tersebut di antaranya terdapat pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
berupa Retribusi Pemakaian Laboratorium dengan realisasi sebesar Rp127.485.000,00 atau
254,97% dari anggaran sebesar Rp50.000.000,00.Hasil pemeriksaan atas bukti penerimaan retribusi berupa Surat Ketetapan Retribusi
Daerah (SKRD), Surat Tanda Setoran (STS), dan Rincian Biaya Analisis menunjukkan
bahwa total biaya yang dikenakan kepada pengguna laboratorium terdiri dari biaya
pengujian, biaya pengambilan sampel, dan biaya jasa analis. Hasil permintaan data kepada
Bendahara Penerimaan menunjukkan bahwa total penerimaan pada Tahun 2021 adalah
sebesar Rp177.537.500,00 dengan rincian sebagai berikut.Berdasarkan tabel di atas diketahui bahwa terdapat penerimaan yang tidak
dilaporkan sebesar Rp50.052.500,00 yang merupakan Biaya Pengambilan Sampel dan
Biaya Jasa Analis. Wawancara dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
Laboratorium menunjukkan bahwa:
a. Jasa analis diberikan kepada petugas yang melaksanakan pengujian. Salah satu
pertimbangan untuk membagi Jasa Analis adalah karena sebagian besar analis berstatus
Pekerja Harian Lepas (PHL) dengan penghasilan yang tidak seimbang dengan beban
kerjanya;
b. Jasa pengambilan sampel diberikan kepada petugas yang ditunjuk untuk mengambil
sampel. Jasa pengambilan sampel dikenakan apabila pemohon pengujian laboratorium
meminta sampel diambil ke lokasi oleh petugas laboratorium. Petugas pengambilan
sampel yang ditugaskan adalah personil yang bersertifikasi. Tidak ada anggaran untuk
pengambilan sampel sehingga dikenakan biaya jasa petugas sampling karena UPTD
Lab tidak memiliki anggaran operasional sendiri; dan
c. Mekanisme tersebut telah sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pengelolaan dan Retribusi Jasa Laboratorium Lingkungan di Kota Prabumulih.
Hasil pemeriksaan atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan dan Retribusi Jasa Laboratorium Lingkungan di Kota Prabumulih
menunjukkan bahwa:
a. Retribusi yang disetor ke Kas Daerah hanya untuk pemakaian peralatan lapangan,
pemakaian alat uji, dan analisis parameter contoh uji. Sedangkan pelayanan jasa
petugas pengambil contoh dan jasa petugas analisis laboratorium lingkungan langsung
dibayarkan ke petugas melalui UPTD Laboratorium Lingkungan; dan
b. Pada bagian konsideran tidak terdapat rujukan peraturan tentang pengelolaan keuangan
daerah.
Kondisi tersebut di atas tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 120 ayat (1) yang menyatakan bahwa
Semua Penerimaan dan Pengeluaran Daerah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) dan dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah yang dikelola
oleh BUD.
Permasalahan tersebut mengakibatkan kurang saji Pendapatan Retribusi Pemakaian
Laboratorium dan Belanja Jasa masing-masing sebesar Rp50.052.500,00.Hal tersebut disebabkan pengaturan penggunaan langsung jasa petugas pengambilan
sampel dan jasa petugas analis dalam Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan dan Retribusi Jasa Laboratorium Lingkungan di Kota Prabumulih.
Atas permasalahan tersebut, Kepala DLH menyatakan sependapat dengan temuan
tersebut dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut berdasarkan rekomendasi yang
diberikan BPK.
BPK merekomendasikan Wali Kota Prabumulih agar memerintahkan Kepala DLH
untuk mengusulkan draf perubahan Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2017 yang
mengatur pendapatan dan penggunaan pendapatan melalui mekanisme APBD sesuai
ketentuan.

” Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya …!!!

( Red/ Tim)

Gawat !!! Belum Dua Tahun Jalan Usaha Tani Desa Karya Nyata,Sudah Minta Untuk di Rehab

0

Gawat !!! Belum Dua Tahun Jalan Usaha Tani Desa Karya Nyata,Sudah Minta Untuk di Rehab

MUARA ENIM, SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Pembangunan jalan usaha tani yang di gaungkan oleh pemerintah melalui dana Desa yang fungsinya untuk mempermudahkan akses menuju area perkebunan atau persawahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan taraf hidup bagi masyarakat,semestinya bisa bertahan lama dari kerusakan jika pengerjaanya mengacu pada acuan kerja yang telah di tentukan dan di pelihara dengan baik.

Begitupun seharusnya dengan jalan usaha tani yang ada di Desa Karya Nyata yang berada di ataran Cikdam Dusun satu,jika merujuk pada umur bangunan lebih kurang baru dua tahun.

Dari hasil investigasi di lapangan jalan ini sudah sangat banyak yang rusak,terlihat hamparan batu sudah tidak menyatu dengan semen hingga sebabkan tanah yang ada di bawah bangunan jalan menjadi kelihatan.

Di prasati yang tertera,bahwa banguna ini di bangun pada tahun 2023 dengan panjang 252 meter,Lebar 1,2 meter dan tinggi 0,15 serta di tanda tangani oleh Rukiman Selaku Kepala Desa.

Jika merujuk dari hasil investigasi ,ada dugaan bahwa pekerjaan jalan ini di kerjakan kurang pengawasan hingga sebabkan tidak bertahan lama,di samping itu juga minim perawatan hingga tambah hancur atau dengan kata lain setelah selesai di bangun di biarkan begitu saja.

TPK Desa,di hubungi membenarkan bahwa jalan usaha tani menuju ataran Cikdam ini di biayai oleh Dana Desa dan untuk biaya tidak menjelaskan secara detail.

Laporan Zulhajeri

Motor Grader Bergerak Meratakan Timbunan Jalan Di Sasaran TMMD 125 Kodim 1417/Kendari

0

Motor Grader Bergerak Meratakan Timbunan Jalan Di Sasaran TMMD 125 Kodim 1417/Kendari

Konawe – Mediacakrabuana.id

Jalan Desa Garuda mulai tertimbun oleh tanah timbunan yang dilakukan alat berat TMMD 125 Kodim 1417/Kendari, bertempat di Desa Garuda, Kec. Asinua, Kab. Konawe, Sabtu (26/7).

Jalan yang awalnya rusak dan berlubang, kini ditimbun menggunakan material timbunan dengan dibantu alat berat jenis Motor Grader yang dapat menghampar timbunan secara merata.

Keberadaan alat berat ini menurut Lettu Inf Rasman selaku Dan SST mengatakan sangat membantu dalam pekerjaan, mulai dari meratakan tanah dan pemindahan bahan material yang dapat dilintasi jalan tersebut.

“Tentunya pelaksanaan tersebut mendapat pengawasan dari anggota satgas TMMD agar berjalan lancar dan bisa mengatur warga yang lintas,” ujarnya.

Motor Grader dan beberapa alat berat lainnya didatangkan untuk mempercepat, dan memaksimalkan target pembangunan fisik.

“Karena diharapkan pada saat TMMD ditutup nanti, semua pekerjaan akan selesai tepat waktu,” pungkas Lettu Inf Rasman.

Pendim 1417/Kdi

Proyek SBL TPA Bukit Kancil Muara Enim 2024, Rp 22,4 M Diduga Kuat Jadi Proyek Bancakan, Patut Jadi Atensi APH.

0

Proyek SBL TPA Bukit Kancil Muara Enim 2024, Rp 22,4 M Diduga Kuat Jadi Proyek Bancakan, Patut Jadi Atensi APH.

Muara Enim, Sumsel || Mediacakrabuana.id

Pada ABPD Perubahan (APBD-P /ABT) Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2024 ada dialokasikan Proyek Pekerjaan Sistem Blok Lanfila TPA Bukit Kancil Muara Enim.

Dana APBD – P Kabupaten Muara Enim yang telah digunakan untuk proyek tersebut sungguh sangat fantastis, yakni lebih dari Rp. 22 Miliar.

Namun dari pengamatan langsung ke lokasi, pekerjaan proyek yang sudah menelan dana Rp 22 Miliar lebih itu, diduga dikerjakan sangat amburadul dan asal jadi.

Hal itu diungkapkan, salah seorang kontrol sosial Kabupaten Muara Enim , Maulana kepada media ini, Kamis (24/07/2025).

Maulana menjelaskan, dirinya sudah melakukan investigasi ke lokasi proyek beberapa kali.

Hasil temuannya, pekerjaan proyek tersebut sungguh tidak rapi, sangat tidak balance dengan besarnya anggaran dana yang sudah dialokasikan pada proyek tersebut.

Bukan cuma itu, lanjut Maulana, pada pekerjaan proyek tersebut juga sudah terdapat bagian yang sudah di cor beton namun sudah terjadi longsor.

Maulana pun sangat menyayangkan, uang APBD Kabupaten Muara Enim sebesar itu hanya untuk mendanai proyek yang hasil pekerjaannya sangat mengecewakan dan ugal ugalan.

” Sungguh sangat kita sayangkan uang APBD Kabupaten Muara Enim sebesar Rp 22 Miliar lebih, hanya untuk mendanai proyek seperti itu,” ungkap Maulana.

Ditegaskan Maulana, apa yang ia jelaskan terkait proyek tersebut bukanlah sekedar omong – omong. Dan ia pun berharap kawan – kawannya sesama kontrol sosial di Kabupaten Muara Enim, yang merasa katanya peduli dengan keadaan Kabupaten Muara Enim untuk mengecek ke lokasi, biar tahu, bagaimana mutu dan kualitas pekerjaan proyek Rp 22 Miliar lebih itu.

” Saya bukan sekedar omong – omong, apa yang saya ungkapkan adalah fakta di lapangan. Dan untuk kawan – kawan yang katanya peduli dengan keadaan di Kabupaten Muara Enim, ayo silahkan datang ke lokasi, biar tahu bagaimana mutu dan kualitas proyek Rp 22 Miliar lebih itu” kata Maulana.

Maulana menuturkan, Uang APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 22, Miliar, bukanlah uang yang sedikit. Kalau seandainya dibangunkan untuk sarana pendidikan, uang APBD sebesar itu bisa untuk membangun puluhan ruang kelas untuk proses belajar – mengajar di sekolah Kabupaten Muara Enim.

Tapi ketika Uang lebih dari Rp. 22 Miliar itu digunakan untuk mendanai proyek di TPA itu. Menurut dia uang sebesar itu terkesan hanya jadi bancakan oknum oknum yang merasa tidak tidak ada beban moral untuk memajukan Kabupaten Muara Enim.

Maulana pun mengatakan kalau pihaknya akan melaporkan proyek SBL TPA Bukit Kancil Muara Enim tersebut ke Aparat Penegak Hukum, karena kata Maulana, kuat dugaan pada proyek tersebut sarat KKN dan ada potensi merugikan keuangan negara.

Dijelaskan Maulana lagi, sebagaimana Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 yang mengatur tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut berperan serta.

Sambung Maulana, masyarakat bisa menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi.

” Masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi demi terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” demikian Maulana.

Sementara itu, terkait permasalahan ini, media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, yang infonya PPK proyek ini. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan tidak memberikan respon. (Khairlani)

Babinsa Desa Salam Dan Poktan Rukun Makmur Gelar Kerja Bakti Bersihkan Akses Jalan Persawahan Di Dusun Centong

0

Babinsa Desa Salam Dan Poktan Rukun Makmur Gelar Kerja Bakti Bersihkan Akses Jalan Persawahan Di Dusun Centong

Blitar – Mediacakrabuana.id

Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan serta memperlancar akses jalan pertanian, Babinsa Desa Salam Koramil 0808/22 Wonodadi Kodim 0808/Blitar Kopka Hari Susilo bersama anggota Kelompok Tani (Poktan) Tani Subur dan Poktan Rukun Makmur melaksanakan kegiatan kerja bakti pembersihan akses jalan kampung menuju area persawahan di RT. 02 RW. 03 Dusun Centong Desa Salam Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar, Jumat (25/7/2025).

Kegiatan kerja bakti ini diikuti oleh para petani setempat dengan penuh semangat. Sasaran utama adalah pembersihan semak-semak liar di sepanjang jalan yang berpotensi menjadi sarang nyamuk dan hewan berbisa seperti ular. Selain untuk keamanan dan kenyamanan, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan pertanian serta memperkuat budaya gotong royong di tengah masyarakat.

Babinsa Kopka Hari Susilo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian TNI, khususnya Babinsa, terhadap masyarakat desa binaannya. “Kami selalu siap hadir dan membantu warga dalam berbagai kegiatan positif. Kerja bakti ini bukan hanya membersihkan jalan, tapi juga memperkuat sinergi dan semangat gotong royong antar petani di wilayah Dusun Centong,” ujar Kopka Hari.

Sementara itu Ketua Poktan Rukun Makmur, Bapak Suparjo, mengapresiasi keterlibatan Babinsa dalam kegiatan tersebut. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan dukungan Pak Babinsa. Kehadiran beliau menjadi penyemangat bagi kami para petani untuk terus menjaga lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Ditemui terpisah Danramil 0808/22 Wonodadi, Lettu Inf. Sarnoto, saat dikonfirmasi terpisah, juga memberikan apresiasi atas kekompakan warga Dusun Centong. “Kegiatan seperti ini sangat positif dan harus terus dilestarikan. Semangat gotong royong adalah salah satu kekuatan utama masyarakat desa. Kami dari Koramil akan terus mendukung segala kegiatan masyarakat yang berdampak baik bagi lingkungan dan pertanian,” tegas Danramil.

Dengan adanya kerja bakti ini, diharapkan akses jalan menuju sawah menjadi lebih bersih, aman, dan nyaman bagi para petani, serta semangat gotong royong tetap terjaga di tengah masyarakat (Dim0808).

GRIB Jaya Open Cup Football 2025 Resmi Dibuka Di Lampung Tengah, Dihadiri Anggota DPD RI

0

GRIB Jaya Open Cup Football 2025 Resmi Dibuka Di Lampung Tengah, Dihadiri Anggota DPD RI

Lampung Tengah, Mediacakrabuana.id

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Lampung menggelar turnamen sepak bola bertajuk GRIB Jaya Open Cup Football 2025 yang berlangsung di Lapangan Trans-AD Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar.

Ketua DPC GRIB Jaya Lampung Tengah, Andriansyah, menuturkan bahwa penyelenggaraan turnamen ini merupakan langkah nyata GRIB dalam memberikan kontribusi positif di bidang olahraga, khususnya di wilayah Lampung Tengah.

“Melalui turnamen ini, kami ingin menggali sekaligus menumbuhkan potensi olahraga sepak bola di Lampung Tengah. Insyaallah kegiatan ini akan berlangsung hingga 7 Agustus 2025,” ujar Andriansyah dalam keterangannya.

Pertandingan pembuka mempertemukan kesebelasan PERSETA (Tanjung Anom) melawan Kota Gajah FC. Laga perdana ini turut disaksikan langsung oleh anggota DPD RI, Drs. Bustami Zainudin, bersama Kepala Kampung Poncowati Abu Bakar Sodiq dan jajaran pengurus GRIB Jaya.

Kehadiran Drs. Bustami menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap kegiatan positif yang digagas organisasi masyarakat GRIB Jaya.

Dalam sambutannya, Drs. Bustami Zainudin menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya turnamen tersebut. Ia menilai kegiatan ini mampu menjadi wadah pengembangan bakat serta meningkatkan semangat sportivitas di kalangan masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini. Tidak hanya sebagai ajang kompetisi, tetapi juga menjadi hiburan yang menarik bagi warga. Harapannya, turnamen ini bisa menjadi agenda tahunan yang terus berlanjut,” tuturnya.

Turnamen ini diharapkan mampu menjadi ajang silaturahmi serta menciptakan atmosfer positif di tengah masyarakat melalui semangat olahraga yang sehat dan kompetitif.
( Red/ Tim)

Team Pengamanan PT Bukit Asam Adakan Giat Olahraga Bersama Dan Refresh Penggunaan Tongkat dan Borgol.

0

Team Pengamanan PT Bukit Asam Adakan Giat Olahraga Bersama Dan Refresh Penggunaan Tongkat dan Borgol.

MUARA ENIM SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

PT. Satya Satria Taruna Dharaka (SSTD) Site Bukit Asam melaksanakan pembinaan dan latihan penyegaran tugas pokok kepada anggota satuan pengamanan nya (satpam)

sebanyak 100 anggota Satuan Pengamanan PT. Satya Satria Taruna Dharaka (SSTD) Site Bukit Asam Group A Melakukan Kegiatan Olahraga Bersama dan Penyegaran Terkait Penggunaan Tongkat Dan Borgol Dalam Giat Hari ini Jum’at 25/7/25 di Hadiri serta di Ikuti oleh Jajaran manajemen PT Bukit Asam Devisi Keamanan Bpk.Kompol Samrudi & Bernad Simanjuntak Serta Joni Aria Saputra Selaku PJO PT. Satya Satria Taruna Dharaka (SSTD) Site Bukit Asam kegiatan dimulai dari jam 06.30 wib pagi dipusatkan dilapangan halaman Kantor Keamanan (Scurity) PT Bukit Asam.

Dalam kegiatan tersebut bapak Kompol.Samrudi selaku Perwakilan Management PT Bukit Asam didampingi Joni Aria Saputra (PJO) PT. Satya Satria Taruna Dharaka Menyampaikan Jika Team Pengamanan Di PT Bukit Asam memilik 4 Group yang Mana Dalam Setiap Groupnya di isi oleh 100 Personil Anggota Satpam akan Tetapi Untuk Kegiatan hari ini hanya Di Ikuti Satu Group saja Yaitu Group A Di karenakan Group Lainya Sedang Melakukan Tugas Pengamanan,Seluruh Anggota Sangat Antusias Melaksanakan Giat Yang Di Awali Dengan Do’a Bersama Kemudian Lari Bersama Kemudian Para Anggota Scurity PT. Satya Satria Taruna Dharaka yang Di Pimpin Oleh DanGroup A melakukan Pelatihan Penyegaran Tentang Penggunaan Tongkat Dan Borgol.

Setelah Kegiatan Dilakukan Bapak Joni Aria Saputra Selaku PJO PT. Satya Satria Taruna Dharaka Dalam arahannya meminta Kepada Seluruh Anggota Untuk Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Sebaik mungkin Serta Mengutamakan Pelayanan Serta Selalu Menjaga Penampilan Baik Pakaian Dan Rambut anggota Harus Rapi dan Bersih Khusus Rambut Anggota Wajib (K2) dan Tak Lupa Memberikan Pelayanan Yang Terbaik Kepada Segenap Insan Bukit Asam Kegiatan hari ini Merupakan Kegiatan Rutin dan Bergilir Setiap Group dan Merupakan Bagian dari Pelaksanaan perpol Tahun 2020 yang mejadi Dasar Hukum untuk Pijakan Dari Setiap Anggota Pengamanan (Scurity) Melakukan Tugas Dan Tanggung Jawabnya.

pelatihan berupa peningkatan kedisiplinan, kebugaran fisik serta kesiapsiagaan dalam menjalankan SOP satuan pengamanan (satpam).”ini adalah pelatihan Refress untuk penyegaran kapasitas dan keterampilan satuan pengamanan Ujarnya.
( Kabiro )

Bhabinkamtibmas Kawal Distribusi Bantuan Pangan: 20 Kg Beras untuk 105 Warga Kelurahan Raya

0

Bhabinkamtibmas Kawal Distribusi Bantuan Pangan: 20 Kg Beras untuk 105 Warga Kelurahan Raya

Lingga – Kepri – Mediacakrabuana.id

Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap ketahanan pangan masyarakat, Bripda Rizki Adrian Prasetya selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Raya, turut serta mendampingi kegiatan penyaluran bantuan pangan kepada warga penerima manfaat di Gedung Junjung Mupakat, Kelurahan Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Jumat (25/7/2025).

Kegiatan ini merupakan program dari Dinas Ketahanan Pangan yang bekerja sama dengan Perum Bulog dalam pendistribusian bantuan beras kepada masyarakat. Bantuan pangan yang disalurkan mencakup kebutuhan untuk bulan Juni dan Juli 2025.

Sebanyak 105 warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat menerima bantuan berupa 2 karung beras masing-masing seberat 10 kilogram, sehingga setiap warga memperoleh total 20 kilogram beras untuk memenuhi kebutuhan pangan dasar keluarga.

AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga, melalui IPTU Henry Gunawan, Kapolsek Singkep Barat, menyampaikan bahwa keterlibatan anggota Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, khususnya dalam menjamin keamanan dan kelancaran program-program sosial pemerintah.

“Kami terus mendukung berbagai bentuk program bantuan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keterlibatan personel Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan warga binaan,” ujar IPTU Henry Gunawan.

Bripda Rizki Adrian yang hadir langsung di tengah masyarakat juga tampak aktif membantu proses pendistribusian serta memberikan imbauan kepada warga untuk selalu menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Dengan adanya penyaluran bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi dan kebutuhan pokok yang kian meningkat. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan.
(Mhmd)

Diduga Nikah Siri & Gelontorkan Uang Rp10 Juta Plus Mobil, Kades Sumber Sari Bungkam: “Dedek Lagi Pesta ABNG”

0

Diduga Nikah Siri & Gelontorkan Uang Rp10 Juta Plus Mobil, Kades Sumber Sari Bungkam: “Dedek Lagi Pesta ABNG”

KAMPAR. MEDIACAKRABUANA.ID

Nama Kepala Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, beredar informasi kuat yang menyebutkan bahwa Dedek Agustiawan, selaku Kades aktif, diduga telah melakukan pernikahan siri secara diam-diam dengan seorang perempuan yang diketahui berinisial NS.

Yang lebih mencengangkan, menurut pengakuan warga yang identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, disebutkan bahwa sang Kades memberikan uang belanja sebesar Rp10 juta perbulan dan satu unit mobil kepada perempuan tersebut, yang diyakini adalah istri sirinya.

Isu ini memicu kegaduhan di tengah masyarakat dan menimbulkan pertanyaan besar tentang moralitas, etika kepemimpinan, serta potensi penyalahgunaan wewenang seorang pejabat desa.

Konfirmasi Cuek: “Dedek Lagi Ada Pesta ABNG”

Dalam upaya menjalankan prinsip jurnalistik berimbang (cover both side), awak media telah melayangkan surat resmi konfirmasi kepada Kades Dedek Agustin pada Kamis (24/7/2025) dengan Nomor Surat: 01/RED-DPI/VII/2025.

Namun hingga berita ini ditayangkan, satu-satunya respons yang diterima dari Dedek Agustiawan hanya berupa pesan singkat WhatsApp yang berbunyi:

“Maaf bg, Dedek lagi ada acara pesta ABNG.”

Jawaban tersebut menimbulkan tanda tanya dan kekecewaan dari sejumlah pihak yang berharap Kades menjawab substansi tuduhan, bukan malah mengelak dengan dalih kegiatan pribadi.

Pelanggaran Hukum dan Etika Jabatan?

Jika benar dugaan tersebut, maka tindakan Kades Dedek Agustin berpotensi melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan:

1. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 29 huruf e dan g
Kepala Desa dilarang melakukan perbuatan tercela dan melanggar norma kehidupan masyarakat.

2. PP No. 43 Tahun 2014 jo. PP No. 47 Tahun 2015, Pasal 53 ayat (1)
Kepala Desa dapat dikenakan sanksi administratif hingga pemberhentian tetap bila terbukti melanggar larangan jabatan.

3. UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 2 ayat (2)
Setiap perkawinan wajib dicatat oleh negara agar diakui secara hukum.

Tak hanya soal status pernikahan, yang lebih mengkhawatirkan adalah dugaan pemberian uang dan mobil. Jika benar, maka sumber dana patut ditelusuri. Apakah itu dana pribadi atau justru berasal dari APBDes? Jika yang terakhir, maka ini mengarah ke indikasi penyalahgunaan keuangan desa,bahkan tidak menutup kemungkinan terjadinya dugaan Tindak Pidana Korupsi.

Desakan Masyarakat: Perlu Audit dan Evaluasi Jabatan Kades

Sejumlah tokoh masyarakat Desa Sumber Sari menyerukan agar dilakukan evaluasi total terhadap jabatan Dedek Agustin sebagai Kades. Mereka mendesak pihak Kecamatan Tapung Hulu serta PMD Kabupaten Kampar untuk segera turun tangan dan membuka investigasi.

“Kami butuh pemimpin yang bermoral dan transparan, bukan pemimpin yang memakai jabatan untuk memperkaya hubungan pribadi,” ujar seorang tokoh yang enggan disebut namanya. (Pajar Saragih).

APARAT. PENEGAK HUKUM SUMSEL DIDUGA MANDUL PENIMBUNAN BBM ILEGAL KAB. OGAN ILIR BERJALAN MULUS.

0

APARAT. PENEGAK HUKUM SUMSEL DIDUGA MANDUL PENIMBUNAN BBM ILEGAL KAB. OGAN ILIR BERJALAN MULUS.

Ogan Ilir (Sumsel) Mediacakrabuana.id

Corruption wacth Tim Rajawali menemukan adanya indikasi tempat penimbunan BBM ilegal di jalan lintas Indralaya – Palembang tepatnya dibelakang Rumah Makan Adem ayem. Ironisnya hal tersebut berjalan mulus. Ironisnya Tempat tersebut pernah di bongkar Aparat Penegak Hukum (APH) namun kini kembali berdiri kokoh diduga keras dibekingi Herder bertaring tajam . Sangat disayangkan hal itu terkesan membangkang dan pemberani, kepada jajaran Poda Sumsel agar lebih tegas untuk menindak hal hal semacam ini, Demi nama baik kepolisian Republik Indonesia. Desa semambu kabupaten ogan ilir, diduga menjadi Markas para Penimbun BBM ILEGAL , Salah satu jurnalis menyampaikan hal itu sudah kami lihat dengan mata kepala kami sendiri”ujarnya Polda Sumsel diharapkan agar turun langsung ke lokasi, agar dugaan penyalahgunaan yang melanggar hukum ini segera di basmi.
( Red / Tim)

PETANI DESA DARMO PANEN RAYA SEMANGKA ANAK BINAAN PT. BUKIT ASAM TANJUNG ENIM SUMSEL.

0

PETANI DESA DARMO PANEN RAYA SEMANGKA ANAK BINAAN PT. BUKIT ASAM TANJUNG ENIM SUMSEL.

Tanjung Enim, Sumsel Mediacakrabuana.id

Kamis(24/7-2025)
PT.Bukit Asam Tanjung Enim Sumsel berasil membina para petani dan peternak burung puyuh pasalnya beberapa petani dan peternak warga Desa Darmo bernama Rudingan (54) tahun dan Agus (40) tahun dan kelompok. Berawal peternak burung puyuh dan mengembang kan sayap membuka pertanian semangka dan sayur mayur.
menurut Keterangan Ilwan Utama kepala Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muar Enim Sumsel. Kepala Desa Darmo menghadiri panen raya semangka dengan tegas Kades Darmo mengatang sangat berterimakasih ke pada seluruh pimpinan perusahaan PT BA. Yang mau menjadi bapak angkat petani semangka dan peternak burung puyuh yang ada di desa Darmo Kapala desa Darmo juga menegaskan hendaknya pihak PT BA. Dapat membantu untuk pembuatan sumur bor . Dikernakan di lokasi para petani semangka sering kewalahan air. Selain itu beliau juga berharap dari luasan 2 hektar yang di pinjam pakai dari PTBA untuk beternak dan bertani ini kalau bisa di perluas lagi sehingga pendapatan masyarakat bisa bertambah .Tutur Kades.
dalam kesempatan tersebut SM Sustainability Divsion Head PTBA.Dedy Sapta R menyampaikan bahwa “Kegiatan Panen Semangka dan Pemberian Pupuk KOHE Burung Puyu,adalah satu rangkaian kegiatan dari pertanian terintegrasi mulai dari peternakan burung puyu untuk saat ini sudah di angka 17.000 ekor setelah kegiatan ini kami melihat ada potensi lain dari hasil kotoran ternak burung puyu di sediakan sebagai pupuk organik KOHE Burung Puyu sebagai transformasi PETI untuk ketahanan pangan dan lingkungan yang berkelanjutan, seperti halnya kita saksikan pada hari ini bahwa dari luasan hanya 2 kavling sj petani semangka bisa menghasilkan 1 ton buah semangka,hasil dari menggunakan pupuk organik burung puyu.ke depan melalui program PTBA akan kita tingkatkan untuk mengangkat pendapatan atau penghasilan petani dan peternak di bawah binaan CSR PTBA..Ujarnya

Ketua Umum AKPERSI Segera Bersurat Ke Menteri Komunikasi dan Digital Terkait Polemik Transfer data Pribadi Masyarakat Indonesia Ke Amerika Serikat

0

Ketua Umum AKPERSI Segera Bersurat Ke Menteri Komunikasi dan Digital Terkait Polemik Transfer data Pribadi Masyarakat Indonesia Ke Amerika Serikat

Jakarta – Mediacakrabuana.id

Negeri Paman Sam yaitu Pemerintah Amerika Serikat (AS) merilis kesepakatan dengan Indonesia terkait tarif dagang antara dua Negara yang salah satu isinya mengenai transfer data pribadi ke pihak AS. Pernyataan itu terlihat dalam pengumuman di situs resmi Gedung Putih, yang berjudul ‘Joint Statement of Framework for United States – Indonesia Agreement on Reciprocal Trade.

Sebenarnya langkah yang dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendapatkan apresiasi karena mampu menurunkan tarif impor AS untuk produk asal RI dari 32% menjadi 19% dan Presiden AS Donal Trump menyatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto dan dirinya langsung berbicara sebelum persetujuan ini.

Tetapi ada point yang menjadi perhatian dan menjadi sorotan yaitu salah satu poin dalam kesepakatan tersebut adalah mengenai transfer data keluar dari wilayah Indonesia ke AS yang dituliskan Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan mengirimkan data pribadi keluar.

“Indonesia berkomitmen untuk mengatasi hambatan yang berdampak pada perdagangan , jasa dan investasi digital. Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat,” Jelas Presiden AS Donal Trump dalam pernyataan tersebut, dikutip Kamis ( 24/7/25).

Hal ini menjadi trending topic dibeberapa media diseluruh dunia bahkan di Indonesia yang sudah memiliki Undang – Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang seharusnya sudah berlaku efektif mulai Oktober 2024. Namun, Pemerintah sampai saat ini belum membentuk badan yang bertugas mengawasi pelaksanaan Undang – Undang tersebut sehingga dalam pelaksanaanya masih terus tertunda.

Sementara itu Kementrian Komunikasi dan Digital ( Komdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa kebijakan tersebut bukanlah bentuk penyerahan data pribadi ke Pemerintah Amerika Serikat. Menurutnya transfer data justru menjadi pijakan legal yang sah, aman dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi lintas Negara.

“ Kesepakatan justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga Negara Indonesia ketika menggunakan layanan digital oleh perusahaan berbasis di Amerika Serikat. Seperti mesin pencari, media sosial, layanan cloud, dan e-comerce,” Ujar Meutya dalam keterangannya, Kamis(24/7/2025).

Di Tempat Lain Ketua Umum Aosiasi Keluarga Pers Indoenesia ( AKPERSI) Rino Triyono.,S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,C.F.L.E., memberikan apresiasi terhadap langkah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam melakukan Negosiasi yang mampu menurunkan tarif dagang dari 32% menjadi 19% tetapi adal hal yang menjadi perhatian khusus yaitu terkait transfer data pribadi. Bahkan mengingatkan kepada Menteri Komunikasi dan Digital haruslah sangat berhati – hati karena yang pastinya data pribadi masyarakat Indonesia sebagian besar belum tentu mau privasinya untuk di transfer ke Negara lain. Karena pernyataan Presiden Amerika Serikat Donal Trump tidak menjelaskan seperti apa yang dijelaskan oleh Menteri Komdigi.

“ Kami memberikan apresiasi kepada Pak Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo Subianto yang berhasil melakukan negosiasi tarif dagang yang sebelumnya sebesar 32% menjadi 19% tetapi ada hal yang menjadi perhatian dari point kesepakatan tersebut yaitu mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat. Karena Indonesia sudah memiliki Undang – Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang seharusnya sudah berlaku efektif mulai Oktober 2024. Jadi, kami berpesan kepada Menteri Komunikasi dan Digital haruslah berhati – hati dalam menjalankan regulasi tersebut karena hal ini menyangkut data Pribadi dan Privasi Masyarakat Indonesia. Sebab pernyataan dari Presiden Amerika Serikat belum ada relevansinya dengan penjelasan dari Menkomdigi. Dalam waktu dekat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) akan berkirim surat ke Kementrian Komunikasi dan Digital untuk berdiskusi terkait polemic ini agar kita bisa menyampaikan ke masyarakat melalui media – media yang tergabung di AKPERSI seperti apa regulatornya sehingga data pribadi masyarakat Indonesia tetap aman,” Tegas Rino Triyono Selaku Ketua Umum AKPERSI.

Team AKPERSI

Koordinator Penggerak Aksi Aliansi Masyarakat Pati Akan Demo Memperjuangkan PBB-P2 Tidak Dinaikan Dan Pajak PKL Ditiadakan.

0

Koordinator Penggerak Aksi Aliansi Masyarakat Pati
Akan Demo Memperjuangkan PBB-P2 Tidak Dinaikan Dan Pajak PKL Ditiadakan.

Pati, Mediacakrabuana.id

23 Juli 2025. Belasan ribu warga Kabupaten Pati diperkirakan bakal demo tolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) dan penolakan pajak Pedagang Kaki Lima ( PKL). Aksi demo ini adalah jilid ke dua setelah jilid pertama pada 3 juni 2025 demo oleh PMII Pargerakan Mahasiswa Islam Indonesia Pati) bupati Sudewo tidak bergeming dan tetap pada pendiriannya. Gelombang aksi yang lebih besar ini direncanakan berlangsung pada 13 Agustus 2025 diinisiasi oleh Ahmad Husain dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.

Inisiator gerakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Ahmad Husain mengaku gerakan ini muncul usai demo mahasiswa di depan Gerbang Pendopo Kabupaten Pati menolak kenaikan PBB tidak mendapatkan respon yang baik dari pemerintah.
Dirinya dan salah satu mahasiswa pun berinisiatif membuat flayer tentang ajakan demo pada 13 Agustus. Tak disangka flayer yang bertebaran di berbagai platform sosial media ini menyedot animo dan mendapatkan dukungan dari netizen.

Menurut pihaknya, Koordinator penggerak aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Ahmad Husein sudah menyiapkan masa guna aksi damai tanggal 13 Agustus 2025 untuk hadir di depan kantor Pemkab Pati. Kedatangannya untuk menagih janji kampanye bupati Sudewo tidak menaikkan pajak di pemerintahannya. “Kami datang untuk menagih janji pak bupati Sudewo, waktu kampanye tidak akan menaikan pajak, kini malah menaikan pajak ugal ugalan dan ada juga berita PKL di pajak’i, ” tutur Ahmad Husein sang inisiator demo dari kecamatam Pucakwangi tersebut.
“Pemimpin harus mendengarkan suara rakyat, ciptakan lapangan kerja bukan memberatkan PKL yang berusaha menciptakan lapangan kerja, ” ujarnya saat ditemui awak media.

Dirinya mengaku meski sempat mendapat intimidasi dari pihak aparat akan terus berjuang untuk kepentingan rakyat, dia menyebut gerakannya real atas panggilan hati tanpa ditunggangi kepentingan lain. Pihaknya mengajak semua masyarakat bersatu untuk tanggal 13 Agustus 2025 lakukan demo memperjuangkan PBB-P2 tidak dinaikan dan pajak PKL ditiadakan.

/Tim.

Walikota Pagaralam Ludi Oliansyah mengikuti Rapat Paripurna XII Sidang Ke-5 DPRD

0

Walikota Pagaralam Ludi Oliansyah mengikuti Rapat Paripurna XII Sidang Ke-5 DPRD

PAGARALAM SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah, mengikuti Rapat Paripurna XII Sidang ke-5 DPRD Kota Pagar Alam, pada agenda Laporan Badan Anggaran (BANGGAR) terhadap pembahasan RAPBD Perubahan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Senin (21/07/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II H. Syahrol Effendy dan diikuti oleh Anggota DPRD Kota Pagar Alam.

Pada laporannya, Etal Pargas perwakilan Banggar menyetujui RAPBD Perubahan 2025, dengan memberikan beberapa catatan kepada setiap OPD yang terdapat penambahan atau pergeseran anggaran agar memaksimalkannya guna mendukung terciptanya pemerintahan yang baik dan tepat.

Dalam rapat paripurna ini, juga dilangsungkan penandatanganan keputusan bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Pagar Alam.

Sementara, Wali Kota Ludi Oliansyah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada DPRD atas segala kerja kerasnya dalam rangka mencermati, meneliti dan mengkaji serta membahas RAPBDP sampai dengan pengambilan keputusan pada hari ini.

“Selanjutnya, beberapa catatan strategis yang telah disampaikan akan menjadi perhatian kami dan segera ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Wali Kota.

“Saya juga menekankan kepada semua OPD untuk mengintrospeksi diri, segera menindaklanjuti catatan dan kritikan yang mana semua itu adalah bersifat membangun untuk memajukan kota Pagar Alam,” tegas Wali Kota.

Diakhir sambutannya, Wako juga menyebutkan bahwa pemerintah tidak bisa bergerak sendirian, sehingga perlunya bantuan dari semua pihak untuk melaksanakan pembangunan di Kota Pagar Alam.

“Mari kita terus bangun sinergi dan kolaborasi, bekerja ikhlas dengan hati untuk kemajuan Kota Pagar Alam yang kita cintai,” pungkas Wali Kota.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Forkopimda Kota Pagar Alam, Pj Sekda, Sekretaris DPRD, Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, Kepala OPD, Kabag, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD di Kota Pagar Alam.

(Heri.ck)

HAIDAR ALWI THE NEXT MINISTER ESDM.

0

HAIDAR ALWI THE NEXT MINISTER ESDM.⁰

MEDIACAKRABUANA.ID

Oleh: Saiful Huda Ems.

Sejak dilantik menjadi Menteri ESDM pada 19 Agustus 2024 lalu, figur politisi Partai Golkar titipan Jokowi ini, yakni Bahlil Lahadalia sama sekali tidak menunjukkan tanda-tanda kemajuan dalam mengelola Energi dan Sumber Daya Mineral. Bahkan yang ada rakyat hanya seringkali disuguhi tontonan perusakan alam, yang para otak pelakunya nyaris tak pernah tersentuh hukum.

Kamipun kemudian bertanya-tanya, bagaimana bisa negeri yang sangat kaya raya akan energi dan sumber daya mineral ini begitu miskin dan dililit banyak hutang luar negerinya? Kenapa pula lingkungan yang sudah demikian parah dirusak untuk menguras kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, seolah tak menghasilkan apa-apa bagi rakyat, selain kemakmuran bagi segilintir orang yang mayoritas adalah pejabat-pejabat negara itu sendiri?

Mari kita inventarisasi berbagai persoalan di sektor ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) di negeri kita, Indonesia yang sangat luas ini, yang di antaranya mencakup berbagai aspek dari ketersediaan energi hingga isu lingkungan;

Pertama, kita bisa melihat dari persoalan Akses Energi. Pada sektor ini kita perhatikan begitu banyak masyarakat Indonesia yang belum mendapatkan akses energi yang memadai. Banyak rumah tangga dan daerah yang belum teraliri listrik atau menggunakan energi bersih dan terjangkau.

Kedua, persoalan ketergantungan pada Energi Fosil. Indonesia masih sangat bergantung pada bahan bakar fosil seperti minyak dan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan energinya. Hal ini menimbulkan masalah lingkungan karena emisi karbon yang dihasilkan, serta risiko ketersediaan yang terbatas di masa depan.

Ketiga, adalah persoalan Transisi Energi.
Pergeseran menuju energi baru terbarukan (EBT) jelas sekali telah menghadapi tantangannya yang sangat besar, seperti biaya infrastruktur, kebijakan yang belum optimal, dan ketersediaan teknologi. Bukankah ini semua sangat perlu diupayakan untuk mendorong adanya investasi dan pengembangan EBT?

Keempat adalah persoalan yang dahulu biasa digembar-gemborkan oleh Gibran Rakabuming Raka, ketika ia masih berlatih pidato untuk Nyawapres di 2024, yakni Hilirisasi.

Indonesia ini memiliki potensi besar dalam sumber daya mineral dan energi, namun seringkali masih sebatas eksploitasi dan belum dimaksimalkan melalui hilirisasi produk. Padahal sejatinya hilirisasi jika dilakukan dengan benar tanpa adanya konflik kepentingan dari sebagian pejabat negaranya yang keparat, akan memberikan nilai tambah ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

Kelima, adalah persoalan Isu Lingkungan. Eksploitasi sumber daya alam, terutama pertambangan, seringkali menimbulkan dampak negatif pada lingkungan seperti deforestasi, pencemaran air dan udara. Dahulu saya sudah pernah menulis, bahwa perusakan hutan di negeri ini menempati urutan kedua di dunia setelah Brazil. Dan ini terlihat semakin parah sejak Menteri ESDM dijabat oleh Bahlil Lahadalia.

Saya pikir, sebetulnya masih banyak sekali problem-problem krusial yang bisa kita inventarisasi dari persoalan energi dan sumber daya alam kita. Saya hanya menyebutkan lima persoalan di atas, itu hanya sekedar untuk menunjukkan betapa kacau dan tak terurusnya energi dan sumber daya alam yang kita miliki ini.

Ah, bagaimana bisa mengelola energi dan sumber daya alam kita dengan baik, jika menterinya sibuk mengamankan Wapres titipan Big Bossnya. Bagaimana bisa mengelola dengan baik energi dan sumber daya alam kita, jika menterinya gemar teler dengan minuman beralkohol yang harganya berpuluh-puluh juta, disaat rakyat banyak yang miskin, hidup susah dan stres mikirin bayar listrik, biaya kesehatan dan pendidikan anak-anaknya?

Pemutusan hubungan kerja (PHK) telah terjadi dimana-mana, di sisi lain ribuan bahkan mungkin jutaan sarjana juga banyak yang menganggur. Anak-anak sekolah dan sebagian mahasiswa dari kalangan fakir miskin, banyak yang jatuh mentalnya gara-gara tak memiliki handphone, laptop dll., lalu sebagian besar dari mereka drop out dan mengadu nasib dengan antre mencari lapangan pekerjaan. Apakah persoalan-persoalan kerakyatan yang seperti demikian bisa difahami oleh para pejabat negaranya?!. Katanya Indonesia ini kaya raya?!.

Pak Presiden Prabowo Subianto perlu bertafakur, merenungi persoalan dilematis rakyatnya di lapisan bawah seperti itu. Dan untuk menjadi presiden yang peka dan peduli pada persoalan rakyatnya yang seperti itu, Pak Presiden Prabowo Subianto harus didampingi oleh menteri-menterinya yang memiliki kepekaan sosial.

Terus terang saja saya sangat merasa aneh, orang-orang yang cakap di bidangnya, seperti Bang Haidar Alwi yang jauh lebih kompeten mengelola ESDM dibandingkan menteri yang ada sekarang, kok malah tidak diberdayakan oleh negara. Padahal selain kompeten di bidang pengelolaan ESDM, Bang Haidar Alwi orangnya juga sangat dermawan. Sudah banyak rakyat lemah di berbagai daerah yang dientaskan dari kemiskinannya, padahal itu harusnya menjadi tugas negara, bukan?

Memperhatikan dengan seksama kehidupan menteri yang hedonis dan tidak memiliki kepekaan sosial, sebagai rakyat biasa kami mengusulkan, agar mereka segera ditendang, direshuffle dan diganti dengan orang-orang yang lebih kompeten dan memiliki kepekaan sosial. Empati pada penderitaan rakyat kecil itu diperlukan, agar pejabat negara tidak awut-awutan mengurus negara, ditambah lagi dengan entengnya suka berjoget-joget ria disaat rakyat bawah hidupnya susah !.

Kami orang-orang yang hidup bersama debu jalanan, yang bertahun-tahun turut memperjuangkan terwujudnya negara dan pemerintahan yang bersih, demokratis dan beradab, seringkali berdiskusi satu sama lain, sesama “kombatan” relawan Jokowi yang sekarang dia sudah lupa diri, apa Pak Presiden Prabowo Subianto ini sudah ikut-ikutan lupa diri seperti Jokowi, hingga menteri-menteri yang tak berprestasi dan malah sering membuat masalah dibiarkan bertengger di istana?

Pak Presiden Prabowo Subianto, mohon dengarlah aspirasi kami, tolong segera ganti menteri-menteri yang bermasalah itu ! Dan jika Pak Presiden Prabowo Subianto berkenan, angkat satu saja perwakilan dari kami sebagai menteri ESDM. Namanya Bang Haidar Alwi, Bapak Relawan yang tiada pernah mengenal lelah membantu pergerakan teman-teman relawan dari masa ke masa. Percayalah, kami ini relawan yang masih steril dari kotoran-kotoran korupsi dan perjudian online !…(SHE).

23 Juli 2025.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Analis Politik, Mantan Ketua Umum HARIMAU JOKOWI yang terluka.

APARAT PENEGAK HUKUM BANYUMAS DIDUGA MANDUL HADAPI MAFIA BBM

0

APARAT PENEGAK HUKUM BANYUMAS DIDUGA MANDUL HADAPI MAFIA BBM

Banyumas – Mediacakrabuana.id

24 – 07 – 2025.Sangat luar biasa diduga APH dan BPH dibuat tidak berkutik Alias mandul oleh para mafia solar brsubsidi di SPBU Kalibagor 44,531.36. Kabupaten Banyumas Jawa Tengah. Diduga keras menjadi ajang ATM berjalan pasalnya
Sudah sangat sering di beritakan di media online bukan hanya sekali dua kali, namun seolah APH dan BPH tutup mata,

Awak media memantau dan menanyakan ke warga setempat adanya kegiatan para oknum SPBU dan mafia solar beroprasi tanpa hambatan.

Warga setempat mangatakan, “sering mas mobil masuk langsung keluar lagi katanya solar habis itu juga kemaren ada Bus di begitukan juga, padahal saya liat masih ada, karena ada mobil bok masuk saya liat sedang ngisi soalar mas, ucap warga yang tidak mau di sebut namanya.

Kemarin malam tgl 23 – 07-2025 sekitar jam 02 malam saya liat ada tiga truk saya liat mondar mandir ngisi mas, itu biasanya ganti plat di sekitar sebrang elpiji mas, lanjutnya.

Awak media juga menjumpai operator SPBU.
mengatakan, “itu yang ngisi bukan cuma milik , inisial OP tapi juga ada yang lain yang ngisi, ucap operator,

Selang beberapa lama awak media menjumpai sopir truk box yang juga mau isi BBM jenis solar, mengatakan ini sudah biasa bang ini ada beberapa mobil yang isi bukan hanya satu bos, ucap sopir

Dan itu kalo ngisi biasa umum di sini mas, kalo isi 500 ribu kami kasih untuk operator 25 ribu lanjut nya.

Fenomena ini bukan hanya meresahkan tetapi menyulut amarah publik terhadap pembiaran yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Sudah sangat sering di publikasikan di media masa namun sampai saat ini diduga belum ada tindakan apapun dari Dinas terkait.

Sungguh ironisnya keterlibatan dalam praktik ilegal ini tidak hanya menyeret “mafia luar Wilayah Banyumas tapi juga menunjuk hidung oknum petugas SPBU itu sendiri.

Modus oprasi mereka begitu terang terangan mobil modifikasi, dengan leluasa mengisi BBM tanpa hambatan seolah mereka warga negara yang kebal hukum.

Pemandangan ini terlihat jelas didepan mata awak media dan masyarakat umum. Menciptakan kesan bahwa ada “tangan tangan tak terlihat yang melindungi kejahatan ini.

Saya berharap kepada BPH Migas dan APH jangan tutup mata dan telinga hal seperti ini juga bukan hanya SPBU ini saja tapi juga SPBU nakal lainnya. Ucap tri

Masyarakat jangan sampai dibuat tidak percaya lagi dengan Penegak Hukum di negara tercinta kita ini, menyuarakan kekecewaan publik terhadap mandulnya penegakkan hukum di Kabupaten Banyumas ini. lanjut Tri.

Dengan terbitnya berita ini, Di harapkan para pemangku kebijakan. BPH dan APH untuk segera menindak lanjuti pemberitaan ini dari tingkat Daerah sampai tingkat Pusat, Khususnya Mabes Polri.

Publisher. Team Redaksi

Pemkot PalembangTA 2023 Kebobolan Anggaran. Diminta APH Segera Periksa

0

Pemkot PalembangTA 2023
Kebobolan Anggaran. Diminta APH Segera Periksa.

Palembang. Mediacakrabuana.id

“Ali Sopyan Kepala Divisi Investigasi Tim Gabungan media Pemburu Fakta mendesak Kejati Sumatera Selatan untuk segera menindaklanjuti dan periksa SKPD dari hasil rekomendasi temuan BPK tersebut, Tegas Ali Sopyan.

“Dengan adanya rekomendasi temuan dari BPK terkait anggaran SKPD kami mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini Kejati Sumatera Selatan untuk segera menindaklanjuti temuan tesebut, tegas Ali Sopyan, pada Rabu 23/07/2025

Faktanya
Pembayaran Uang Jasa Pegawai Non PNSD pada Lima SKPD Tidak Memperhatikan
Pelanggaran Disiplin Kerja
Pemerintah Kota Palembang TA 2023 menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar
Rp1.419.842.878.358,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp1.279.678.521.466,05 atau
90,13% dari anggaran. Realisasi Belanja Barang dan Jasa tersebut di antaranya berupa
realisasi Belanja Jasa Tenaga Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah (Non PNSD)
sebesar Rp213.654.986.346,50.
Pegawai Non PNSD adalah Pegawai Tidak Tetap yang bekerja di lingkungan Pemerintah
Kota Palembang berdasarkan perjanjian kerja dan perjanjian kinerja serta mendapatkan
uang jasa atas pekerjaannya. Uang jasa adalah uang yang dibayarkan kepada pegawai Non
PNSD atas imbalan pekerjaannya yang bersumber dari APBD.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang tanggal 1
September 2020 dan Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 26 Tahun 2023 tentang
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang tanggal 21 Agustus 2023,
diketahui bahwa Pegawai Non PNSD yang melakukan pelanggaran disiplin kerja dijatuhi
hukuman disiplin ringan berupa pemotongan uang jasa.
Hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap Daftar Presensi Pegawai Non PNSD
menunjukkan bahwa terdapat keterangan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya
seperti Work From Home (WFH), Isolasi Mandiri, Ajudan (entitas selain Sekretariat
Daerah), dan Supir. Berdasarkan konfirmasi kepada Kepala Bidang Pengadaan,
Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM diketahui bahwa keterangan WFH dan Isolasi
Mandiri sudah tidak berlaku lagi sejak bulan April 2022. Surat Edaran Nomor
134/SE/BKPSDM-V/2022 tanggal 26 April 2022 menyatakan bahwa pegawai telah
melaksanakan Work From Office (WFO) 100% dengan tetap menerapkan protokol
kesehatan secara lebih ketat. Selanjutnya berdasarkan permintaan keterangan kepada
Kepala Subbagian (Kasubbag) Umum dan Kepegawaian dan Operator Presensi Sekretariat
DPRD, Dinas Pendidikan, Kecamatan Jakabaring, Kecamatan Ilir Timur Satu, dan
Kecamatan Sukarami diketahui bahwa Operator Presensi melakukan perubahan deskripsi
di presensi online, sehingga pegawai yang tidak mengisi presensi, yang datang terlambat,
dan atau yang pulang cepat tidak dikenakan pemotongan uang jasa.Berdasarkan hasil perhitungan ulang terhadap Daftar Tanda Terima Gaji Non PNSD,
Rekom Presensi BKPSDM, dan Daftar Presensi Non PNSD secara uji petik diketahui
terdapat 207 pegawai non PNSD dari lima SKPD yang deskripsi presensinya telah diubah
sehingga tidak dilakukan pemotongan uang jasa, yang dalam kenyataannya pegawai
tersebut tidak mengisi presensi, datang terlambat, dan atau pulang cepat. Dengan demikian
terdapat kelebihan pembayaran uang jasa sebesar Rp462.417.000,00 dengan rincian pada
tabel beriku2) Pulang lebih cepat dari waktu yang ditentukan dipotong sebesar 1,5% (satu koma
lima persen) dari uang jasa;
3) Setiap meninggalkan kantor pada jam kerja dikarenakan keperluan di luar urusan
dinas tanpa seizin atasan langsung, uang jasa dipotong sebesar 1% (satu persen)
setiap kejadian; dan
4) Tidak hadir tanpa keterangan tertulis atau dengan keterangan tertulis tanpa
persetujuan Kepala Perangkat Daerah, uang jasa dipotong per hari sebesar 3% (tiga
persen)”.
Permasalahan di atas mengakibatkan:
a. Kelebihan pembayaran atas uang jasa kepada 36 pegawai Non PNSD pada tiga SKPD
sebesar Rp141.902.000,00; dan
b. Lebih saji Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp462.417.000,00.
Hal tersebut disebabkan oleh:
a. Para Kepala SKPD dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian kurang optimal
dalam mengawasi pelaksanaan pembayaran uang jasa Pegawai Non PNSD sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
b. Operator Presensi melakukan perubahan deskripsi di presensi online atas setiap
pelanggaran disiplin pegawai non PNSD.
Atas permasalahan tersebut Wali Kota Palembang menyatakan sependapat dan akan
menindaklanjuti temuan pemeriksaan.
BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Palembang agar memerintahkan para Kepala SKPD untuk:
a. Meningkatkan pengawasan pelaksanaan pembayaran uang jasa Pegawai Non PNSD
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. Menginstruksikan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian untuk mengawasi
pelaksanaan pembayaran uang jasa Pegawai Non PNSD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. Menegur Operator Presensi karena melakukan perubahan deskripsi di presensi online
atas setiap pelanggaran disiplin pegawai non PNSD;
d. Memproses kelebihan pembayaran atas Belanja Barang dan Jasa pada 36 pegawai sebesar Rp141.902.000,00 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan
menyetorkan ke Kas Daerah, yang terdiri dari:
1) Sekretariat DPRD sebesar Rp47.497.000,00;
2) Dinas Pendidikan sebesar Rp70.600.000,00; dan
3) Kecamatan Jakabaring sebesar Rp23.805.000,00.
4. Pembayaran Honorarium Tidak Sesuai Ketentuan
Pada Tahun 2023, Pemerintah Kota Palembang merealisasikan Belanja Barang dan Jasa
sebesar Rp1.279.678.521.466,05 atau 90,13% dari anggaran sebesar
Rp1.419.842.878.358,00. Nilai realisasi tersebut di antaranya merupakan BelanjaHonorarium Narasumber, Moderator, Tim Pelaksana Kegiatan, dan Sekretariat Tim
Pelaksana Kegiatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban realisasi belanja
Honorarium Narasumber, Moderator, Tim Pelaksana Kegiatan, dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan diketahui terdapat permasalahan dengan uraian sebagai berikut.

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya …..!!!

( Red)

DPD IWOI Kabupaten Garut Mendorong Inspektorat Mengaudit Diskominfo Terkait Anggaran Penyelenggaraan UKW Tahun 2023,

0

DPD IWOI Kabupaten Garut Mendorong Inspektorat Mengaudit Diskominfo Terkait Anggaran Penyelenggaraan UKW Tahun 2023,

Garut,- Mediacakrabuana.id

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Garut Kembali laksanakan Audiensi kepada komisi 1 DPRD Kabupaten Garut bertempat di Aula Dewan Komisi 1 Lantai dua Selasa 22 Juni 2025, sikapi molornya penerbitan Sertifikat UKW sebagai Hak para peserta.

Kehadiran Jajaran DPD IWOI Kabupaten Garut yang di Nakhodai Oleh Ketua DPD Kang KW, Dewan Pembina Solihin Afsor, Sekretaris Ridwan Firdaus Bendahara Herna Susilawati dan beberapa Anggota DPD Iwo Indonesia Kabupaten Garut, Kehadiran organisasi DPD IWOI diterima langsung oleh Anggota Komisi 1 DPRD Iman Ali Rahman dan anggota kelengkapan Komisi 1.

Hadir pula Kepala Dinas Komukasi Informatika Margianto yang didampingi langsung oleh Dang Sani Kabid IKP, Hanif Pranata Muda Diskominfo, hadir juga Alih Yana Inspektorat Bidang Investigasi, dan beberapa ketua organisasi profesi Kabupaten Garut, Heru Sugiman ( Gawat ) Cecep ( Mio ) serta beberapa awak media yang melakukan peliputan Kegiatan Audiensi.

Kegiatan dibuka langsung oleh Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut Dalam Sambutannya Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut Iman Ali Rahman mempersilahkan Ketua dan perwakilan DPD Iwo Indonesia Kabupaten untuk menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan hari ini, kami sebagai Legislatif menampung aspirasi dari warga masyarakat.

Lanjut Iman Ali Rahman kebetulan kami komisi 1 mendapatkan surat permohonan Audiensi silaturahmi dari DPD IWO Indonesi Kabupaten Garut yang memohon kepada kami untuk dapat mengakomodir Kegiatan Audiensi dengan Diskominfo pada hari ini, komisi 1 dalam surat pun dimohonkan menghdirkan Inspektorat, kami sebagai Legislatif yang membidangi Dinas Komunikasi dan Informatika kebetulan Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut membidangi Diskominfo, hal yang wajar apabila ada Aspirasi tuntutan yang disampaikan, oleh organisasi atau warga masyarakat.

Selanjutnya Iman Ali Rahman Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut, mempersilahkan kepada perwakilan DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut untuk menyampaikan maksud dan tujuan serta keluhan juga harapannya,

Dalam mukadimah pembukaan kegiatan Audiensi, Ketua DPD Iwo Indonesia Kabupaten Garut kang KW menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut Iman Ali Rahman yang telah mengakodir dan menjadwalkan kegiatan Audiensi sesuai waktu yang dimohonkan, serta dapat menghadirkan Kepala Dinas Kominfo dan jajaran serta menghadirkan pihak inspektorat, selanjutnya ketua DPD Iwo Indonesia menutup mukadimah dan mempersilahkan Dewan Pembina DPD Iwo Indonesia Kabupaten Garut Solihin Afsor untuk menyampaikan maksud dan tujuan secara spesifiknya.

Dewan Pembina DPD Iwo Indonesia Kabupaten Garut Solihin Afsor menyampaikan bahwa kehadiran Organisasi Profesi DPD IWO Indonesia Kabupaten, ingin mempertanyakan penjelasan dan kejelasan serta pertanggung jawaban dari pihak Diskominfo, Kabupaten Garut sebagai Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) dalam kegiatan Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) Tahun 2023.

Karena hingga saat ini, apa yang menjadi Hak dari peserta UKW tahun 2023 belum diterima, padahal kegiatan tersebut sudah tertunda 2′ tahun lamanya masa Ko masih belum selesai, sambil tertawa kecil, hal ini tidak logis dan tidak masuk akal, padahal menurut informasi yang di sampaikan Kadiskominfo pada saat Audensi pertama di Aula Diskominfo bahwa LPJ tahun Anggaran 2023 itu sudah selesai dan lolos tidak ada masalah.

Jadi DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut mendorong Inspektorat agar meng Audit ulang laporan pertanggung jawaban yang di laporkan oleh Diskominfo, karena menurut kami itu hanya laporan administrasi, tidak berdasarkan laporan secara spesifik, laporan hasil akhir kegiatan dan azas manfaat buat para peserta UKW, berarti Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) Diskominfo tidak transparan, akuntabel terkesan tidak profesional, padahal Diskominfo itu merupakan Coper depan Kabupaten Garut.

Harapan nya kami berharap kepada Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut dan inspektorat segera melakukan Audit secara komprehensif Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut karena Diskominfo itu sebagai kuasa pengguna anggaran.( KPA ) diduga ada Penyelewengan Anggaran negara yang bersumber dari APBD Pungkasnya.

Berdasarkan hasil pantauan beberapa awak media kegiatan berjalan alot tampak terjadi season tanya jawab dan ada perdebatan perbedaan pendapat dalam kegiatan Audiensi tersebut.

Akhirnya ketua Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut Iman Ali Rahman, menutup kegiatan Audiensi yang dimohonkan oleh DPD IWO Indonesia Kabupaten, dan dibuatkan berita Acara, kegiatan isi dari berita acara tersebut antara lain:

1.Sebagai Media menjalin silaturahmi antara warga dengan pihak Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Garut.

2. Meminta kejelasan hasil dari Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) tahun 2023

3. Meminta kejelasan hasil dari Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) tahun 2023 kepada Inspektorat karena patut diduga terindikasi Penyelewengan Anggaran pada Kegiatan tersebut.

Adapun hasil dari Audiensi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut mengapresiasi pertemuan hari ini sebagai ajang silaturrahmi yang digagas oleh Ikatan Wartawan Online Indonesia ( IWO I ) Kabupaten Garut.

2. Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut meminta agar Pemerintah Kabupaten Garut ( Diskominfo ) mencari kejelasan hasil dari Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) ke pihak pelaksana Yaitu IJTI

3. Inspektorat akan mengkaji aduan dari Ikatan Wartawan Online Indonesia ( IWOI ) Terkait Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tahun 2023.

Berita Acara tersebut di tandatangani oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut Iman Ali Rahman dan Anggota, ditandatangani juga oleh Kadiskominfo Kabupaten Garut Margianto dan Jajaran, serta di tandatangani oleh Ketua DPD Iwo Indonesia Kabupaten Garut ( IWO I ) ***Dede KW.***

DR. Rudi Iskandar,.SH.MH Telah Berhasil Ungkap Berbagai Perkara Pidana Korupsi Di Muara Enim layak di Beri Sebutan Jaksa terbaik

0

DR. Rudi Iskandar,.SH.MH Telah Berhasil Ungkap Berbagai Perkara Pidana Korupsi Di Muara Enim layak di Beri Sebutan Jaksa terbaik

Muara Enim. Sumsel || Mediacakrabuana.id

Waw, patut di Apresiasi baru menjabat satu tahun selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muara Enim, Dr. Rudi Iskandar SH, MH, telah berhasil mengungkap berbagai perkara pidana Korupsi di Muara Enim.

Hal tersebut, terungkap saat Kepala Kejaksaan (Kajari) Kabupaten Muara Enim, Dr. Rudi Iskandar SH, MH, mengundang, rekan-rekan Media serta berbagai lembaga control lainnya Kabupaten Muara Enim, sekaligus berpamitan untuk mengemban tugas baru di Gorontalo.

Acara ngopi bareng bersama Insan Pers sekaligus berpamitan pindah tugas ke Gorontalo tersebut, dipusatkan diruang tunggu Kajari Muara Enim, pada Selasa (23/7/2025).

Kegiatan itu, juga dihadiri oleh Kajari Muara Enim Dr. Rudi Iskandar SH, MH, para Kasi Intelijen, Pidsus, Pidum, Kasi BB, Kasubagbin, para Jaksa Fungsional, serta anggota masing kasi, para ASN Kejari Muara Enim, dan seluruh rekan-rekan Media dan Organisasi lainnya.

Hafiz salah satu Media Muaraenim.News mewakili wartawan lainnya menyampaikan, ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kajari Muara Enim semasa dijabat Dr. Rudi Iskandar SH, MH, yang selaku aktif dan transparan dalam memberikan informasi kepada rekan-rekan wartawan yang ada di Kabupaten Muara Enim.

“Tidak bisa dipungkiri, kami terimakasih kepada pak Kajari Muara Enim yang selama ini sangat berteman baik kepada seluruh Media maupun Organisasi lainnya, sehingga, berbagai perkara tindak pidana Korupsi kami dikabari,” ucap Afiz salah satu wartawan Muara Enim.

Sementara, Kajari Muara Enim, Dr. Rudi Iskandar SH, MH mengungkapkan terima kasih kepada Insan pers beserta lembaga kontrol lainnya yang bertugas di wilayah Muara enim.

“Dalam peran pentingnya mendukung publikasi berbagai program dan kebijakan kepada masyarakat, tentang kerja atau kegiatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim,” ujar Rudi Iskandar dalam sambutannya.

Kesempatan itu juga, mantan Kasi Intelijen Kejari Lahat ini mengucapkan, Alhamdulillah pada Jum’at 18 Juli kemarin, dirinya telah dilantik dan menjabat selaku Asisten Intelijen di Provinsi Gorontalo.

“Selama satu tahun saya menjabat, saya merasa­kan dukungan luar biasa dari teman-teman PERS dan lembaga yang turut mempublikasikan berbagai ke­giatan dan kebijakan kami. PERS dan Lembaga telah menjadi mitra penting, stake­holder utama dalam menyam­paikan pesan hukum kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim,” tambahnya.

Ia merincikan, selama satu tahun ini kami di tahun 2024 melaksanakan ada beberapa perkara tindak pidana korupsi pada perusahaan daerah perkara tersebut sudah putus.

Kedua, ada dugaan tindak pidana korupsi sarana pembangunan daerah Muara Enim perkara itu juga sudah putus.
Ketiga perkara dugaan tindak pidana korupsi SBME Split juga sudah putus.
Keempat perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana anggaran desa di Kecamatan Gelumbang Muara Enim masih proses.
Memasuki tahun 2025, dijelaskan Rudi Iskandar, ada Tiga Perkara diantaranya, Pertama perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Siring Jalan di Desa Pulau Panggung Muara Danau, Kabupaten Muara Enim, perkara masih tahap proses dan akan dilimpahkan di Pengadilan.

Kedua perkara dugaan tindak korupsi Desa Petaman terhadap bendaharanya dan masih menunggu putusan. Dan, yang Ketiga perkara tindak pidana korupsi ada dua kegiatan PMI Dana hibah PMI dan dalam pengganti biaya pengelolaan darah, tahapan Pidsus akan ada penetapan tersangka tapi masih dilakukan tahap proses prosedur.

“Dan, selama ini kami terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai masukan kami tidak anti kritik. Justru kritik adalah cermin bagaimana publik menilai kinerja kami. Ko­laborasi dengan Media sangat membantu kami dalam mem­bangun kepercayaan publik,” ulasnya.

Terakhir, ditegaskan Rudi Iskandar, dirinya menyampaikan permo­honan maaf dan rasa terima kasih kepada seluruh Insan Pers yang bertugas di Kabupaten Muara Enim.

“Sekali lagi, saya mohon maaf atas keku­rangan selama saya menjabat. Saya percaya, siapa pun yang akan memimpin Kejari ke depan, akan memahami betul bahwa kekuatan PERS sangat penting dalam mendukung keberhasilan setiap program Kejaksaan,” tutupnya. (Zfholta)

BERITA TERBARU