“PEMPROV JAWA BARAT DIDUGA KEBOBOLAN ANGGARAN
Rp 3.134.894.365,14”
JAWA BARAT || MEDIACAKRABUANA.ID
Ali Sopyan DPP Rambo Nusantara mengendus adanya dugaan APBD kebobolan .
Dimintak pihak Tipikor atau KPK RI mengusut adanya ke rugian uang Negara di Pemprov Jabar Sesuwai hasil BPK.
Pasalnya
Denda Keterlambatan
Penyelesaian Pekerjaan JIJ pada Dua SKPD Sebesar
Rp3.134.894.365,14 Belum
Dikenakan dan Disetorkan Ke Kas Daerah
BPK merekomendasikan Gubernur Jawa Barat agar
menginstruksikan:
a. Kepala Dinas BMPR supaya:
1) lebih optimal dalam melakukan pengawasan
terhadap pelaksanaan kegiatan yang menjadi
tanggung jawabnya;
2) memerintahkan PPK:
a) melakukan pengendalian atas kontrak
untuk memastikan bahwa pekerjaan
dilaksanakan secara tepat waktu sesuai
perjanjian dalam kontrak PPK;
b) memproses denda keterlambatan sebesar
Rp578.242.034,32 sesuai ketentuan yang
berlaku.
b. Kepala Dishub supaya:
1) lebih optimal dalam melakukan pengawasan
terhadap pelaksanaan kegiatan yang menjadi
tanggung jawabnya;
2) memerintahkan PPK:
a) melakukan pengendalian atas kontrak
untuk memastikan bahwa pekerjaan
Gubernur Jawa Barat akan segera
menginstruksikan:
a. Kepala Dinas BMPR supaya:
1) lebih optimal dalam melakukan
pengawasan terhadap pelaksanaan
kegiatan yang menjadi tanggung
jawabnya;
2) memerintahkan PPK:
a) melakukan pengendalian atas kontrak
untuk memastikan bahwa pekerjaan
dilaksanakan secara tepat waktu
sesuai perjanjian dalam kontrak PPK;
b) memproses denda keterlambatan
sebesar Rp578.242.034,32 sesuai
ketentuan yang berlaku.
b. Kepala Dishub supaya:
1) lebih optimal dalam melakukan
pengawasan terhadap pelaksanaan
kegiatan yang menjadi tanggung
jawabnya;
2) memerintahkan PPK:
.“Redaksi membuka Ruang bagi Kepala Dinas,Team Pelaksanaan Kegiatan Provinsi jawa barat untuk memberikan Klarifikasi atau Hak Jawab Resmi Sesuai Mekanisme Hukum yang berlaku,guna menjamin Informasi yang objektif dan Berimbang”.
Bersambung Edisi berikut nya ….!!!
( Redaksi)















