“Anggaran Sewa Hotel Setda Muratara Capai Rp879 Juta Tahun 2026! Kabag Prokopim Ari Budi: Kalau Mau Lebih Jelas, Bertemu Berhadapan, Dak Bisa Dijelaskan di WA!”

0
8 views

“Anggaran Sewa Hotel Setda Muratara Capai Rp879 Juta Tahun 2026! Kabag Prokopim Ari Budi: Kalau Mau Lebih Jelas, Bertemu Berhadapan, Dak Bisa Dijelaskan di WA!”

 

MURATARA,  MEDIACAKRABUANA. ID

Anggaran sewa hotel di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mencapai Rp879 Juta pada Tahun Anggaran 2026. Besarnya pagu tersebut memunculkan pertanyaan mengenai rincian kebutuhan dan peruntukan anggaran.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tercatat atas nama Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara. Anggaran tersebut bersumber dari APBD, dengan rincian Rp663 Juta dan Rp216 Juta.

Dalam spesifikasi paket, tercantum sewa hotel tipe Junior Suite Room atau setara. Adapun jadwal pemanfaatan dan pelaksanaan kontrak direncanakan berlangsung Januari hingga Desember 2026.

Besarnya anggaran tersebut menjadi perhatian publik, terutama terkait jumlah kebutuhan sewa, frekuensi penggunaan, serta kegiatan apa saja yang akan dibiayai dari sewa hotel tersebut. Rincian tersebut penting agar publik dapat mengetahui dasar perhitungan anggaran hingga mencapai Rp879 Juta.

Saat dikonfirmasi mengenai paket sewa hotel tersebut, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Muratara, Ari Budi, mengatakan akan memeriksa detail kegiatan terlebih dahulu.

“Aku cek dulu detilnya,” ujar Ari melalui pesan WhatsApp, Senin (26/10/2026).

Ia kemudian menjelaskan bahwa kegiatan sewa hotel tersebut merupakan kegiatan yang sama seperti pada masa kepala bagian sebelumnya.

*”Sewa hotel sama kegiatannya dengan kabag lama,”* ungkapnya.

Terkait penyusunan anggaran, Ari Budi menyebut bahwa anggaran Tahun 2026 telah disusun oleh pejabat sebelumnya.

“Penyusunan anggaran 2026, disusun kabag lama,” katanya.

Ari juga meminta agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan secara langsung, bukan melalui pesan WhatsApp.

“Kalau mau lebih jelas, bertemu berhadapan. Bukan lewat WA,” ujarnya.

“Dak bisa dijelaskan di WA,” tambahnya.

Hingga berita ini disusun, rincian kebutuhan dan dasar penetapan pagu sewa hotel senilai Rp879 Juta tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait di Setda Muratara, agar transparansi penggunaan APBD dapat diketahui publik.

Tim Redaksi: Cakrabuana.id

(Kabiro/ Sunardi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini