“Petugas Hentikan Kendaraan, Temukan Sajam Jenis Pisau dan Satu Paket Diduga Narkotika Jenis Sabu Dalam Bungkus Rokok!”
*MURATARA / LUBUK LINGGAU, MEDIACAKRABUANA.ID
Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pengendaranya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan senjata tajam (sajam) jenis pisau serta satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bilah pisau yang diselipkan di bagian depan celana dan satu paket kecil diduga sabu di dalam bungkus rokok,” kata Jumar, Minggu (25/10/2026).
Saat ini pengendara tersebut beserta barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau dan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu telah diamankan petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas masih mendalami asal-usul barang bukti tersebut dan akan melakukan pengembangan terkait kepemilikan paket yang diduga narkotika jenis sabu tersebut.
Atas perbuatannya, pengendara tersebut terancam dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam dan Undang-Undang Narkotika.
Tim Redaksi: Cakrabuana.id
(Kabiro / sunandi)















