www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 122    
Beranda blog Halaman 122

ALI SOPYAN  WAKIL PIMPINAN  KETUA UMUM ( IWO I )MENGENCAM KERAS OKNUM PLN BEKASI GAYA PREMAN INTIMIDASI WARTAWAN

0

ALI SOPYAN  WAKIL PIMPINAN  KETUA UMUM ( IWO I )MENGENCAM KERAS OKNUM PLN BEKASI GAYA PREMAN INTIMIDASI WARTAWAN

BEKASI || MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan wakil ketua umum Iwo. Indonesia mendesak Kepala kantor PLN. Tindak tegas oknum PLN Bejiwa Preman dan harus Mengecek Kabel yang diduga keras sudah tepok . hal tersebut terbukti Kabel SUTT 150 KV Sudah berulang kali putus . Hal ini demi menjaga keselamatan Rakyat sebelum membawa korban nyawa manusia pasalnya sudah resah dengan berulang kali putusnya kabel SUTT 150 KV yang disebut sudah terjadi lebih dari tujuh kali. Insiden ini jelas membahayakan keselamatan warga setempat dan kini ditambah dengan upaya kekerasan terhadap wartawan yang memberitakan persoalan tersebut. Mencuwat ke publik
Ali Sopyan wakil ketua umum iwo.indonesia sangat mendukung tindakan PWI Bekasi Raya mendesak PLN melakukan investigasi menyeluruh, tidak hanya terhadap penyebab kabel udara bertegangan tinggi yang berulang kali putus, tetapi juga terhadap perilaku arogansi oknum di lapangan yang mencoba mengintimidasi insan pers.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN maupun PT Bukaka belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut

HAIDAR ALWI DAN GAGASANNYA DALAM MEREFORMASI PERTAMBANGAN.

0

HAIDAR ALWI DAN GAGASANNYA DALAM MEREFORMASI PERTAMBANGAN.

MEDIACAKRABUANA.ID

Oleh: Saiful Huda Ems.

Indonesia ini ibarat orang kaya yang hidupnya miskin. Negeri dengan perut bumi penuh emas, nikel, batu bara, timah, bauksit, minyak, gas, hingga logam tanah jarang, tapi rakyatnya masih banyak yang makan nasi aking, berdesakan antre beras murah, bahkan menjual tanah warisan demi bayar biaya sekolah anak-anaknya.

Pertanyaan besarnya: ke mana larinya hasil kekayaan alam itu? Apakah Pasal 33 UUD 1945 yang dengan tegas menyebut “bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”, kini hanya jadi teks mati yang digantung di dinding ruang rapat DPR dan kementerian?

Pasal 33 Dikhianati, Rakyat Hanya Jadi Penonton.

Mari kita jujur. Pasal 33 UUD 1945 sudah lama dikubur hidup-hidup. Faktanya, emas di NTB, nikel di Sulawesi, batu bara di Kalimantan, timah di Bangka Belitung, bauksit di Kalbar, migas di Natuna, hingga rare earth elements di Sulawesi dan Bangka, semua lebih banyak dikuasai asing dan segelintir oligarki. Rakyat hanya jadi buruh di tanahnya sendiri.

Lihat bagaimana tambang emas di Sumbawa dan Dompu, NTB. Cadangan emasnya segunung, nilainya bisa mencapai Rp.1.200 triliun menurut hitungan konservatif, tapi masyarakat sekitar tetap miskin. Mereka tetap jadi kuli tambang, tetap kesulitan akses air bersih, tetap hidup sederhana. Emas keluar negeri, debunya untuk rakyat.

Data terbaru Kementerian ESDM (Mei 2025) mencatat:

1. Produksi nikel Indonesia mencapai 1,8 juta ton pada 2024, terbesar di dunia, namun indeks kemiskinan Sulawesi Tenggara masih di atas 11%, lebih tinggi dari rata-rata nasional.

2. Cadangan emas Indonesia diperkirakan 2.600 ton, terbesar ke-7 dunia, namun masyarakat lingkar tambang di NTB tetap hidup dengan rata-rata penghasilan di bawah Rp. 2 juta per bulan.

3. PT Timah, BUMN yang menguasai cadangan timah dunia hingga 27%, malah rugi Rp. 450 miliar pada 2023, sementara ekspor ilegal timah oleh kartel dan oknum pejabat diperkirakan mencapai Rp. 2,8 triliun per tahun.

Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia justru lebih sibuk mengutak-atik izin tambang dan mengundang investor asing. Sejak ia dilantik pada Agustus 2024, kebijakan tambang lebih mirip karpet merah untuk korporasi besar, sementara tambang rakyat dipinggirkan. RKAB tambang diperpanjang untuk konglomerat, tapi ribuan izin tambang rakyat malah macet di meja birokrasi.

Menteri BUMN Erick Thohir pun tak kalah bermasalah. BUMN tambang besar seperti Antam, Timah, Bukit Asam, dan Inalum dikelola seolah kerajaan bisnis pribadi. Rakyat tidak merasakan sebutir pun hasil emasnya.

Data 2023–2024 malah menunjukkan: laba Antam turun 19,45%, Bukit Asam anjlok 96%, dan Inalum lebih sibuk membayar hutang dibanding membangun desa tambang. BUMN yang seharusnya menjadi benteng Pasal 33 justru jadi sapi perah elite politik.

Haidar Alwi dan Jalan Koperasi Tambang.

Di tengah ironi ini, ada suara lantang yang berbeda: Haidar Alwi. Beliau bukan menteri, bukan konglomerat, bukan politisi partai. Beliau seorang cendekiawan, pengusaha, sekaligus pejuang sosial yang konsisten bicara soal koperasi tambang rakyat sebagai jalan emas untuk menebus dosa Pasal 33 UUD 1945 yang telah lama dikhianati.

Konsepnya sederhana tapi revolusioner: tambang dikelola lewat koperasi rakyat, bukan semata BUMN atau korporasi asing. Rakyat jadi pemilik, bukan hanya buruh. Desa dapat dana pembangunan, anggota koperasi dapat dividen, negara tetap dapat pajak. Inilah demokrasi ekonomi sejati, inilah roh asli Pasal 33 UUD 1945.

Haidar Alwi selalu menekankan:

“Jika emas NTB, nikel Sulawesi, atau timah Bangka dikelola dengan koperasi rakyat, maka ibu-ibu di pasar akan merasakan sinarnya. Tidak lagi hanya investor asing yang berkalung emas, sementara rakyatnya lapar.”

Bahkan haidar Alwi pernah berbicara dan mengusulkan:

– Zona Afirmasi Ekonomi Rakyat → wilayah khusus untuk tambang rakyat.
– Bank Komoditas Daerah → menampung hasil tambang dengan harga wajar.
– Satgas Lintas Sektor → mempercepat legalisasi dan pembinaan tambang rakyat.

Model koperasi tambang ini sejatinya punya preseden global. Bolivia di bawah Evo Morales sukses menaikkan pendapatan negara dengan skema koperasi litium. Venezuela mengendalikan minyak lewat komunitas pekerja.

Afrika Selatan bahkan menyiapkan program kepemilikan rakyat dalam tambang platinum. Artinya, apa yang digagas Haidar Alwi bukan mimpi kosong, tapi strategi yang bisa dijalankan Indonesia jika ada kemauan politik.

Menteri-Menteri Sibuk Pencitraan, Haidar Alwi Sibuk Bicara Rakyat.

Ironinya, pejabat negara justru sibuk berfoto di depan smelter, sibuk pencitraan di televisi, sibuk pamer divestasi Freeport. Tapi di kampung-kampung sekitar tambang, rakyat tetap miskin.

Apa gunanya divestasi saham Freeport naik jadi 61% jika rakyat Papua tetap jadi penonton? Apa gunanya Antam bangga ekspor nikel jika rakyat Sulawesi masih kesulitan listrik dan jalan desa?

Menteri BUMN Erick Thohir memang lihai dalam citra, tapi rakyat butuh kenyataan, bukan poster iklan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun sama saja: sibuk membanggakan kontrak asing, tapi tambang rakyat tetap ilegal dan dipersekusi.

Bandingkan dengan Haidar Alwi: tanpa jabatan, tanpa APBN, ia sudah membangun gerakan Rakyat Bantu Rakyat yang memberi makan anak yatim, menolong ODGJ, memberi modal usaha kecil, dan kini menawarkan koperasi tambang sebagai solusi struktural.

Pertanyaannya: kenapa sosok seperti Haidar Alwi tidak pernah diberdayakan negara? Apakah karena beliau terlalu bersih? Terlalu berpihak pada rakyat? Atau karena tidak bisa dikendalikan oleh kepentingan elite?

Pak Presiden Prabowo Subianto saat ini punya momentum. Jika bapak berani mengadopsi gagasan koperasi tambang rakyat ala Haidar Alwi, sejarah akan mencatat Pak Prabowo Subianto sebagai pemimpin yang menegakkan kembali Pasal 33.

Tetapi jika Bapak Prabowo tetap tunduk pada pola lama, mengutamakan investor asing dan oligarki, maka Pak Presiden Prabowo Subianto hanya melanjutkan dosa-dosa ekonomi Orde Baru tanpa bapak sadari.

Menebus Dosa Pasal 33.

Jika negara terus membiarkan emas, nikel, batu bara, dan kekayaan alam lain hanya jadi bancakan oligarki dan korporasi asing, maka rakyat akan semakin kehilangan kepercayaan.

Dan ingatlah Pak, amarah rakyat itu seperti api dalam sekam. Kasus demo Pati hanyalah alarm kecil. Jika suara rakyat terus diabaikan, Jakarta bisa meledak jadi Pati kedua.

Olehnya mohon hal ini diperhatikan oleh Bapak Presiden Prabowo yang telah lama kami tunggu-tunggu ketegasan dan keberpihakannya pada rakyat.

Menteri-menteri yang tidak becus bekerja dan gemar merusak lingkungan serta hanya tertarik untuk memperkaya dirinya sendiri, mohon segera diganti Pak.

Haidar Alwi dengan gagasan koperasi tambangnya adalah penebus dosa Pasal 33 UUD 1945. Beliau mengingatkan bangsa ini bahwa kekayaan alam bukan milik segelintir orang, tapi milik seluruh rakyat Indonesia. Beliau menegaskan bahwa ekonomi kerakyatan bukan sekadar slogan, tapi jalan nyata menuju keadilan.

Jangan biarkan rakyat hanya dapat debu tambang. Biarkan mereka merasakan sinarnya. Dan percayalah, suara Haidar Alwi hari ini adalah suara hati nurani rakyat Indonesia.

Ayo para menteri-menteri yang berkepentingan dalam hal ini, bekerjalah yang sungguh-sungguh dan jangan pernah mengotori Kabinet Merah Putih !

Jika kalian tidak bisa menjaga nama baik Pemerintahan Prabowo Subianto, tidak bisa pula menjaga kekayaan alam Indonesia yang diperuntukkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia, lebih baik segera mundur dan diganti dengan orang-orang yang siap bekerja dan mengabdi pada bangsa dan negara seperti Haidar Alwi !.

Sapere aude ! Beranilah berpikir !…(SHE).

22 Agustus 2025.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer, Jurnalis, Analis Politik dan Aktivis ’98.

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Kemenkumham dan Dirjen Lapas Usut Kasus Herman Eks Napi Balige serta Tertibkan Lapas di Seluruh Indonesia

0

“Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Kemenkumham dan Dirjen Lapas Usut Kasus Herman Eks Napi Balige serta Tertibkan Lapas di Seluruh Indonesia”

Balige, Toba – Mediacakrabuana.id

Kasus dugaan praktik ilegal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balige kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul pengakuan *Herman R. Hutapea,* mantan warga binaan, yang menyebut adanya permainan melanggar hukum di dalam *Lapas Balige* maupun di sejumlah Lapas lain di Indonesia.

Pakar hukum internasional sekaligus ekonom, *Prof. Dr. Sutan Nasomal,* menilai masalah tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut. Ia meminta *Presiden Republik Indonesia* segera turun tangan dengan memerintahkan *Kementerian Hukum dan HAM* serta *Direktorat Jenderal Pemasyarakatan* untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

_*Siapa yang Mendesak Penertiban Lapas*_

*Prof. Dr. Sutan Nasomal* menegaskan, kasus Herman bukan sekadar isu lokal, melainkan potret sistemik dari rapuhnya pengawasan di Lapas. Dalam pernyataannya di Jakarta menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak dan online dalam luar negeri dikantornya di Jakarta selasa (21/8/2025), ia menyebut Presiden harus menjadi penentu akhir dalam langkah penegakan hukum.

> *“Pamungkasnya ada di tangan Presiden, dengan memerintahkan Menkumham dan Dirjen Pemasyarakatan untuk turun langsung, bersih-bersih di Lapas Balige maupun seluruh Lapas di Indonesia, serta memecat pejabat yang terlibat,”* tegas Prof. Nasomal.

_*Latar Belakang Kasus Herman*_

*Herman R. Hutapea,* eks napi asal Laguboti, Kabupaten Toba, sebelumnya mengungkap praktik-praktik ilegal di Rutan Kelas IIB Balige. Ia menuding adanya peredaran ponsel untuk penipuan digital, peredaran narkoba, hingga setoran rutin yang melibatkan oknum pejabat rutan.

Kesaksiannya disertai dengan bukti berupa video, tangkapan layar, laporan polisi, serta surat pernyataan bermaterai. Hal ini memperkuat dugaan bahwa praktik tersebut bukan sekadar rumor, melainkan fakta yang dialami langsung oleh saksi kunci.

_*Mengapa Kasus Ini Menjadi Penting*_

Menurut *Prof. Dr. Sutan Nasomal,* isu ini mencerminkan masalah struktural di dunia pemasyarakatan. Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru dituding menjadi sarang praktik kriminal baru. Jika tidak ditindak, hal ini berpotensi merusak wibawa negara dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

_*Bagaimana Tindakan yang Diharapkan*_

*Prof. Dr. Sutan Nasomal* menyarankan langkah konkret berupa:

1. *Investigasi menyeluruh* oleh Kemenkumham dan Dirjen Pemasyarakatan.
2. *Pembersihan struktural* terhadap oknum yang terbukti terlibat.
3. *Reformasi pengawasan* untuk mencegah berulangnya praktik serupa.
4. *Sanksi tegas* hingga pencopotan pejabat tinggi yang lalai atau berkolusi.

_*Implikasi bagi Pemerintah dan Publik*_

Jika kasus ini ditangani serius, pemerintah berpeluang memperkuat citra hukum dan pemasyarakatan yang berintegritas. Namun jika diabaikan, dampaknya akan memperlemah legitimasi penegakan hukum sekaligus membuka ruang bagi tumbuhnya mafia di balik jeruji.
Kasus seperti ini sebenarnya umpama sebuah lagu adalah lagu lama jadul, kita harapkan masalahnya ini tidak berkepanjangan dengan kata lain dapat segera teratasi dengan diadakan nya razia berkelanjutan dalam penjara LP agar tidak lagi terjadi sebagaimana yang terjadi di LP Balige Sumut “, imbuh Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom . Nara, Sumber Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Juga Presiden Partai Oposisi Merdeka dan Jenderal Kompii serta Pendiri Pondok Pesantren ASS SAQWA PLUS j
Jakarta.
—

Profesor Sutan Nasomal Desak Presiden: Bentuk Satgas Kesehatan di Seluruh Desa, Soroti Kematian Raya Akibat Kelalaian Aparat

0

Profesor Sutan Nasomal Desak Presiden: Bentuk Satgas Kesehatan di Seluruh Desa, Soroti Kematian Raya Akibat Kelalaian Aparat

Jakarta, Mediacakrabuana.id

21 Agustus 2025 — Kematian tragis seorang anak berusia 3 tahun di Sukabumi, (Raya), akibat infestasi cacing yang parah, memicu amarah besar dari Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH. Raya meninggal dengan kondisi perut membuncit akibat cacing yang tak terkendali, sebuah ironi memilukan yang menurut Prof. Sutan adalah bukti nyata kelalaian sistemik dan pengabaian total oleh aparatur desa.

Dalam sebuah sesi wawancara yang penuh ketegangan dari markas Partai Oposisi Merdeka, Prof. Sutan dengan suara keras mengecam ketiadaan pengawasan melekat (Waskat) dari pemerintah desa di Cinagara, Kabupaten Sukabumi.

Ia menyoroti bagaimana seorang anak dengan ibu penderita gangguan jiwa dan ayah pengidap TBC, hidup dalam kemiskinan ekstrem, luput dari perhatian para pejabat desa yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam kesejahteraan warga.

“Masak sih kasus seperti ini bisa luput dari jangkauan pengawasan? Apakah Kepala Desa dan perangkatnya tidak pernah keliling ke daerahnya sendiri bersama RT dan RW?Mereka seolah tutup mata terhadap realitas pahit warganya,” ujar Prof. Sutan dengan nada tinggi, menunjukkan kekesalannya yang mendalam.

Kasus Raya, menurut Prof. Sutan, hanyalah puncak dari gunung es masalah kesehatan di pedesaan Indonesia. Ia meyakini bahwa kelalaian serupa juga terjadi di seluruh pelosok negeri. “Ini kemungkinan besar terjadi di seluruh daerah di NKRI,” tegasnya.

Pakar hukum internasional dan ekonom ini mendesak Presiden untuk segera mengambil tindakan tegas. “Saya meminta Presiden agar perintahkan Kementerian Kesehatan untuk segera membentuk Satgas Kesehatan hingga ke desa-desa di seluruh Indonesia, di bawah kendali Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota.Ini bukan lagi soal perbaikan, melainkan darurat kemanusiaan yang memerlukan intervensi langsung dari pusat,” pungkas Prof. Sutan, menggarisbawahi urgensi dari tuntutannya.

ANGGARAN BELANJA PEMKAB. BEKASI DIDUGA DI RAMPOK GEROMBOLAN PEJABAT ATAU PENJAHAT.

0
Stack of Indonesian rupiah notes. 3D rendering of bundles of banknotes

ANGGARAN BELANJA PEMKAB. BEKASI DIDUGA DI RAMPOK GEROMBOLAN PEJABAT ATAU PENJAHAT.

BEKASI || MEDIACAKRABUANA.ID

Gonjang ganjing anggaran belanja Pemkab Bekasi tahun 2023 di rampok oleh gerombolan pejabat atau Penjahat. Pasalnya Ali Sopyan pimpinan umum media Rajawali news Grup. yang berhasil di hubungi pia ponselnya . 0877.7867.6490 terkait adanya anggaran belanja BBM di Pemkab Bekasi Ali Sopyan dengan tegas mengatakan anggar belanja dari APBD. Sudah jelas itu termasuk uang negara apa bila ada temuan LHP . BpK. Terindikasi ada jaringan sendikat Keruptor . Pasalnya
BPK menemukan adanya
kelemahan pengendalian intern maupun ketidak patuhan terhadap peraturan perundang-undangan
dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Bekasi TA 2023 dengan pokok-pokok temuan antara
lain sebagai berikut:
1. Kesalahan penganggaran Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal pada 11 Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp22.124.875.239,00;
2. Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM)
pada Dinas Lingkungan Hidup (LH) tidak sesuai dengan kondisi yang senyatanya sebesar
Rp7.340.925.615,00;
3. Belanja Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak sesuai Petunjuk Teknis Pengelolaan
Dana BOS sebesar Rp7.831.528.000,00;
4. Pengelolaan Aset Lainnya – Kemitraan dengan Pihak Ketiga tidak sesuai ketentuan dan
kekurangan penerimaan atas Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebesar Rp7.666.223.425,00; dan
5. Pengamanan Aset Properti Investasi belum memadai.
Berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Bupati Bekasi antara
lain agar menginstruksikan:
1. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar lebih cermat melakukan verifikasi anggaran
dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD yang diajukan oleh Pengguna Anggaran (PA)
khususnya kesesuaian penggunaan akun dan kode rekening belanja dengan ketentuan yangKepala Dinas LH untuk:
a. Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawasan dan Pengendalian pengadaan
BBM untuk pengadaan BBM pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pembuangan
Sampah Akhir (PSA) Burangkeng;
b. Memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar melaksanakan survei sesuai
ketentuan dalam kegiatan pengadaan BBM; dan
c. Memproses kelebihan pembayaran BBM atas pengeluaran yang tidak seharusnya sebesar
Rp1.101.738.440,00 dan menyetorkan ke Kas Daerah sesuai peraturan perundang-undangan
yang berlaku; dan
3. Inspektur Kabupaten Bekasi supaya melakukan pemeriksaan investigatif untuk memastikan
kewajaran pengadaan BBM sebesar Rp6.239.187.175,00 yang terindikasi tidak sesuai kuantitas
dan spesifikasinya, dengan mempertimbangkan adanya potensi kelebihan pembayaran sebesar
Rp2.833.832.500,00;
4. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) untuk:
a. Memberikan sosialisasi dan pemahaman Kepala Sekolah dan Bendahara Dana BOS sebagai
bagian dari Tim Pengelola Dana BOS terkait Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS TA
2023; dan
b. Memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp7.831.528.000,00 dan menyetorkannya ke Kas
Daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
5. Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) untuk:
a. Lebih optimal dalam pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan perjanjian kerja
sama kemitraan dengan pihak ketiga;
b. Menerbitkan SK Kepala Dinas untuk menetapkan nilai kompensasi yang belum diterima
dari PT CPK sebesar Rp4.383.023.425,00; dan
c. Mengenakan denda keterlambatan kepada PT CPK sebesar Rp3.283.200.000,00
6. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk:
a. Melakukan pembinaan monitoring dan evaluasi atas pencatatan dan pengamanan Aset
Properti Investasi;
b. Menetapkan kebijakan dan melaksanakan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan
permasalahan Aset Properti Investasi yang dikuasai pihak lain; dan
c. Lebih cermat mengkoordinasikan penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) dan rancangan perubahan APBD.

TRAGISNYA NASIB “PENYERANG” PDIP: NOEL…

0

TRAGISNYA NASIB “PENYERANG” PDIP: NOEL…

MEDIACAKRABUANA.ID

Oleh: Saiful Huda Ems.

Baru beberapa hari yang lalu, teman saya yang jadi Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer ini saya chat ke WA nya, dan saya bilang padanya:”sejak jadi pejabat kok jadi sombong dan pelit gini?”. Dia tidak membalas chat saya, hingga dalam hati saya berkata:”Wah, biasanya teman yang begini tidak lama lagi akan masuk bui”.

Ternyata, tidak ada panas tidak pula ada hujan, tiba-tiba di hari ini tersiar berita di berbagai media tanah air:”Wamenaker Immanuel Ebenezer terkena OTT KPK !”. Sedangkan media yang lainnya memberi judul dalam pemberitaannya:”KPK sita puluhan kendaraan dari OTT KPK, Immanuel Ebenezer”.

Waowww…sungguh sama sekali saya tidak pernah menyangka, teman yang akrab disapa Noel ini, begitu kaya raya dan suka main palak perusahaan-perusahaan. Ya, pada hari Rabu (20/08/25) malam kemarin, Noel ternyata benar-benar telah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK !.

Saya benar-benar tidak habis pikir, bagaimana bisa teman yang saya pikir terlihat sederhana penampilannya ini, ternyata mempunyai jiwa keserakahan yang luar biasa. Sudah digaji ratusan juta rupiah perbulan, namun masih juga menyalah gunakan kekuasaannya.

Terus terang saja, dahulu saya sempat membelanya ketika dia diserang habis-habisan oleh teman-teman sesama relawan Jokowi, karena saya anggap dia memiliki prinsip tersendiri, ketika dia membela Munarman. Meskipun saat itu saya kontra dengan Munarman, namun saya juga tidak keberatan jika Noel membela Munarman dengan argumentasinya yang kuat.

Namun ketika saya lihat Noel mulai suka berubah-ubah, tidak konsisten dengan pilihan politiknya sendiri, seperti dahulu dia mendukung Ganjar Pranowo namun kemudian tiba-tiba berbalik mendukung Prabowo-Gibran, saya mulai tau, bahwa dia hanyalah seorang “pemain”.

Bahkan lucunya, ketika Prabowo-Gibran menang dan belum mengumumkan siapa-siapa calon menteri-menterinya, Noel sempat menelpon ke saya dan mengajak saya melawan Prabowo, kalau saja Presiden terpilih (Prabowo) tidak menjadikan kami (Noel dan Saya) Menteri atau setidak-tidaknya Wamen.

Lucunya, ketika saya jawab:”Sampai detik ini saya tidak punya keinginan untuk menjadi Menteri, Wamen apalagi Komisaris. Saya lebih ingin fokus menyuarakan suara kebatinan rakyat marginal, dhuafa “. Tiba-tiba Noel berhenti menelpon saya dan dia bilang lagi ditelpon orang istana. Tak seberapa lama kemudian tersiar kabar, Noel menjadi Wamenaker.

Itulah karakter yang sesungguhnya dari Noel, plin plan, tak memiliki prinsip, mudah berubah-ubah dan berpolitik hanya sebagai alat untuk kepentingan pribadinya saja. Maka tak heran jika Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pernah menyebutnya “Isuk kedele sore tempe”., ketika Noel tiba-tiba menyebrang dari pendukung Ganjar Pranowo menjadi pendukung Prabowo Subianto menjelang Pilpres 2024.

Bukannya Noel melakukan kontemplasi dan sadar diri, Noel malah bicara secara terbuka menyerang Hasto Kristoyanto dengan pernyataannya: “Kita enggak butuh pemimpin bermental korup, jangan sampai nanti pagi Masiku, siangnya Hasto.”

Lalu ketika proses hukum terhadap Hasto di PN Jakpus sama sekali tidak menemukan bukti, bahwa Hasto terlibat dalam kasus Harun Masiku, muka Noel mau disembunyikan kemana? Malu sendiri kan? Hasto sekarang bebas melalui amnesti yang diberikan oleh Presiden Prabowo, yang diklaim Noel sebagai bosnya sendiri. Namun sekarang Noel, justru yang malah menunggu masuk bui. Tragis sekali bukan?

Noel juga pernah membabi buta menyerang PDIP, bahwa PDIP sebagai partai besar seharusnya menyampaikan gagasan besar, bukan narasi ketakutan:

“Partai besar… pasti bicara tentang gagasan‑gagasan besar… tidak ambekan‑ambekan dan perasaan‑perasaan.”
Dia mengejek PDIP untuk lebih rasional, bukan emosional, agar suasana demokrasi menjadi lebih riang gembira.

Kenyataannya sekarang bagaimana? Meskipun Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dikriminalisasi melalui KPK, PDIP tetap tenang, tidak pernah mengobarkan perlawanan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran. Bahkan Ketua Umum PDIP, Ibu Megawati Soekarnoputri, berkali-kali menginstruksikan semua kader-kadernya untuk mendukung Pemerintahan Prabowo Subianto !.

Dalam suatu waktu, saat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan:” Jika Jokowi ingin bertemu Megawati, “harus” terlebih dulu menemui kader ranting, Noel juga menanggapi sinis:

“Katanya kita butuh sosok negarawan? Kok perilakunya seperti preman jalanan yang penuh dengan sinisme?”
Ia meminta PDIP untuk berhenti sinis dan memberi contoh positif, terutama di momen Idulfitri.

Pernyataan Noel yang semacam ini sangat memojokkan PDIP, seolah-olah PDIP itu bersikap seperti preman, padahal yang sebenarnya terjadi, Noel tidak mampu memahami suasana kebatinan kader-kader PDIP yang telah dikhianati oleh Jokowi, hingga PDIP seolah meminta pada Jokowi untuk insyaf dengan cara meminta maaf terlebih dahulu pada kader-kader PDIP mulai dari tingkat ranting.

Noel kini telah menghadapi persoalannya yang mencekam, tertangkap tangan KPK dan berdebar-debar menunggu status hukumnya, sebagai tersangka yang akan segera diumumkan. Setelah itu Noel akan menjalani proses persidangan yang panjang dan meletihkan, lalu masuk penjara yang gelap.

Noel bukan akan menjadi Tahanan Politik sebagaimana Hasto Kristiyanto yang dahulu sering diserangnya, namun Noel akan menjadi Tahanan Koruptor yang namanya akan tercoreng di lembaran sejarah, mantan Aktivis Mahasiswa masuk bui karena serakah dan korup ! Tragis !…(SHE).

21 Agustus 2025.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer, Jurnalus, Analis Politik dan Aktivis ’98.

DIDUGA SENDIKAT MAFIA BBM DI PEMDA CIREBON MENGUAF SEBESAR Rp 8.344.568.800,

0

DIDUGA SENDIKAT MAFIA BBM DI PEMDA CIREBON MENGUAF SEBESAR Rp 8.344.568.800,

CIREBON JABAR || MEDIACAKRABUANA.ID

Berbagai dalih pejabat pejabat sendikat Keruptor untuk merampok anggaran belanja. Di lingkaran Pemerintahan Cirebon. Menurut ALI SOPYAN Pimpinan umum Media Rajawali news Grup yang berhasil dihubungi fia ponsel Nomor 877-7867-6490 Dengan tegas mengatakan. Jika benar ada data dari temuan BpK. Sudah bisa untuk awak laporan ke pihak .KpK.Ri Atau kejaksaan khususnya ke Tipikor . Tegas Ali Sopyan Pasalnya Pertanggungjawaban dan Realisasi Belanja Bahan Bakar Minyak pada Tiga
SKPD itu pasti dari APBD sehingga BPK menerangkan Belum Memadai
LRA Pemerintah Kabupaten Cirebon TA 2023 (audited) menyajikan realisasi
Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.266.210.801.307,47 atau mencapai 92,02% dari anggaran sebesar Rp1.375.998.725.004,00. Belanja tersebut antara lain berupa Belanja
Bahan Bakar dan Pelumas sebesar Rp8.344.568.800,00 pada tiga SKPD dengan rincian sebagai berikut.

Pertanggungjawaban Belanja BBM pada Dishub Sebesar Rp400.842.750,00
Tidak Didukung dengan Bukti Belanja yang Memadai Belanja Bahan Bakar dan Pelumas TA 2023 pada Dishub sebesar Rp735.764.250, antara lain merupakan Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada
Bidang Prasarana sebesar Rp400.842.750, Belanja BBM tersebut dilakukan dengan mekanisme Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) memberikan uang
tunai kepada para Komandan Regu selaku penanggung jawab kendaraan Penerangan
Jalan Umum (PJU), tetapi tidak disertai catatan maupun tanda terima. Pada akhir
bulan, BPP menerima bukti pembelian BBM pada enam Stasiun Pengisian Bahan
Bakar Umum (SPBU) dari para Komandan Regu. Keenam SPBU dimaksud yaitu SPBU 3445101, SPBU 3445129, SPBU 3445136, SPBU 3445142, SPBU 344152,
dan SPBU 3445139.
Hasil konfirmasi kepada SPBU tersebut menunjukkan bahwa bukti pembelian BBM yang dipertanggungjawabkan tersebut bukan merupakan Nota BBM yang diterbitkan oleh pihak SPBU. Atas hasil konfirmasi tersebut:

1) Enam Komandan Regu menjelaskan bahwa bukti pertanggungjawaban Belanja BBM berupa nota pembelian BBM dari SPBU bukan merupakan bukti belanja yang sebenarnya karena kendaraan PJU tidak melakukan pengisian BBM di
SPBU, melainkan membeli BBM dari pedagang eceran;
2) Sekretaris Dinas Perhubungan, Bendahara Pengeluaran (BP), dan BPP
menyatakan bahwa bukti pertanggungjawaban belanja berupa nota pembelian
BBM pada SPBU tersebut bukan merupakan bukti belanja yang sebenarnya.
Namun demikian, para Komandan Regu, BP, BPP, dan Sekretaris Dinas
Perhubungan tidak dapat menyampaikan dokumen atau informasi yang memadai
terkait bukti belanja BBM tersebut. Hal ini menjadikan BPK tidak dapat melakukan
prosedur pemeriksaan alternatif untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas
kewajaran pertanggungjawaban pembelian BBM bersubsidi tersebut.
b. Belanja Pengadaan BBM pada Bidang Kebersihan dan Pertamanan (KP) DLH
Sebesar Rp6.613.884.050,00 Tidak Didukung dengan Bukti
Pertanggungjawaban yang Memadai
Belanja Bahan Bakar dan Pelumas TA 2023 pada DLH sebesar
Rp7.293.768.250,00 antara lain merupakan Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM)
pada Bidang KP sebesar Rp6.613.884.050,00. Belanja BBM tersebut diadakan
melalui dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DLH dengan SPBU sebagai berikut:
1) PKS antara DLH dan SPBU 34-451XX Ge Nomor 01/SPBU/01/2023 dan Nomor
660.1/16/KP tanggal 02 Januari 2023 tentang Berlangganan Bahan Bakar Minyak
(Pertalite, Dexlite, Bio Solar) dan Pelumas untuk Kendaraan Operasional
Angkutan Sampah, Alat Berat dan Kendaraan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau;
dan
2) PKS antara DLH dan SPBU 34.451.XX Si Nomor 11/SPBU-32/VIII-2023 dan
Nomor 658.2/ /KP tanggal 21 Agustus 2023 tentang Langganan Pembelian Bahan
Bakar Minyak (Jenis Pertalite, Dexlite, Bio Solar) dan Pelumas untuk Kendaraan
Operasional Angkutan Sampah, Alat Berat dan Kendaraan Pengelolaan Ruang
Terbuka Hijau).Realisasi pengadaan TA 2023 kepada SPBU Ge adalah sebesar
Rp6.046.348.300,00 dan SPBU Si sebesar Rp567.535.750,00 atau seluruhnya
sebesar Rp6.613.884.050,00.
Terkait Pelaksanaan kedua perjanjian tersebut, BPP menjelaskan bahwa
Belanja BBM pada Bidang KP menggunakan sistem voucher atau delivery order
(DO). DO BBM tersebut dikelola oleh BPP dan didistribusikan kepada staf di pool
kendaraan DLH dan Petugas TPA untuk selanjutnya diberikan kepada pemegang
kendaraan sesuai permintaan. Namun demikian, penatausahaan BBM tersebut
memiliki kelemahan sebagai berikut:
1) BPP tidak melengkapi DO BBM dengan penomoran urut atau “pre numbering”,
serta tidak melakukan pencatatan atas realisasi pengisian BBM di SPBU
berdasarkan DO BBM yang telah dibagikan; dan
2) Staf di pool kendaraan DLH tidak melakukan pencatatan DO BBM yang
diterimanya dari BPP beserta pendistribusiannya kepada pemegang kendaraan.
Hasil pengujian lebih lanjut atas pelaksanaan PKS dan pengadaan BBM TA
2023 pada DLH menunjukkan kondisi berikut.
1) Pertanggungjawaban pembelian BBM subsidi pada SPBU 34-451XX Ge tidak
sesuai volume pembelian BBM subsidi pada database digitalisasi BBM dari PT
PPN Regional Jawa Barat dengan selisih sebesar Rp284.981.200,00
Rekapitulasi pembelian BBM pada DLH diperoleh jumlah pembelian BBM
subsidi pada SPBU 34-451XX Ge Tahun 2023 sebesar 398.770 liter atau senilai
Rp2.711.636.000,00 (398.770 liter x Rp6.800,00). Hasil pengujian dan
perbandingan dengan database digitalisasi BBM atas data pembelian BBM
subsidi truk angkut sampah DLH pada SPBU 34-451XX Ge Tahun 2023
menunjukkan bahwa terdapat transaksi pembelian BBM subsidi sebesar 356.861
liter atau senilai Rp2.426.654.800,00 (356.861 liter x Rp6.800,00).
Hal ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian pertanggungjawaban pembelian
BBM subsidi sebesar Rp284.981.200,00 (Rp2.711.636.000,00 –
Rp2.426.654.800,00). Rincian perhitungan disajikan pada Lampiran 6.
2) Pertanggungjawaban pembelian BBM subsidi pada SPBU 34-451XX Si tidak
sesuai volume pembelian BBM subsidi pada database digitalisasi BBM dari PT
PPN Regional Jawa Barat dengan selisih sebesar Rp142.759.200,00
Rekapitulasi pembelian BBM pada DLH diperoleh jumlah pembelian BBM
subsidi pada SPBU 34-451XX Si Tahun 2023 sebesar 40.990 liter atau senilai
Rp278.732.000,00 (40.990 liter x Rp6.800,00). Hasil pengujian dan
perbandingan dengan database digitalisasi BBM atas data pembelian BBM
subsidi truk angkut sampah DLH pada SPBU 34-451XX Si Tahun 2023
menunjukkan bahwa terdapat transaksi pembelian BBM subsidi sebesar 19.996
liter atau senilai Rp135.972.800,00 (19.996 liter x Rp6.800,00).
Hal ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian pertanggungjawaban pembelian
BBM subsidi sebesar Rp142.759.200,00 (Rp278.732.000,00 –
Rp135.972.800,00). Rincian perhitungan disajikan pada Lampiran 7.Atas kondisi tersebut, DLH dan SPBU tidak dapat menyampaikan dokumen
atau informasi yang memadai untuk menjelaskan selisih pertanggungjawaban
pembelian BBM subsidi tersebut. Hal ini menjadikan BPK tidak dapat melakukan
prosedur pemeriksaan alternatif untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas
kewajaran pertanggungjawaban pembelian BBM bersubsidi tersebut

Kapolres Pagaralam Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Teguhkan Semangat Pengabdian

0

Kapolres Pagaralam Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Teguhkan Semangat Pengabdian

Pagaralam – Sumsel || Mediacakrabuana.id

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K memimpin langsung upacara peringatan Hari Juang Polri di halaman Mapolres Pagaralam pada Kamis (21/8/2025) pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh Waka Polres, para pejabat utama, brigadir serta ASN Polri dengan penuh khidmat.

Hari Juang Polri memiliki sejarah penting, dimana pada 21 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin memimpin apel di Markas Polisi Istimewa Surabaya dan membacakan Proklamasi Polisi sebagai bentuk kesetiaan kepada Republik Indonesia. Momentum bersejarah ini menegaskan peran kepolisian sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan bangsa pasca proklamasi kemerdekaan.

Penetapan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri kemudian dikuatkan melalui Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang tertuang dalam KEP/1325/VII/2024 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri. Hal ini menjadi pengingat bagi seluruh personel Polri untuk terus mengabdi dan menjaga keutuhan NKRI.

Kasi Humas Polres Pagaralam, Iptu Mansyur, S.H mengatakan bahwa peringatan ini bukan hanya seremonial semata, tetapi juga menjadi refleksi bagi setiap anggota Polri. “Hari Juang Polri adalah momentum meneguhkan komitmen kita dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan masyarakat. Dengan semangat juang, Polri siap menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.(Heri.ck)

HAIDAR ALWI DAN REVOLUSI SOSIAL RAKYAT BANTU RAKYAT.

0

HAIDAR ALWI DAN REVOLUSI SOSIAL RAKYAT BANTU RAKYAT.

MEDIACAKRABUANA ID.

Oleh: Saiful Huda Ems.

Rakyat Indonesia hari ini sedang dicekik oleh keadaan. Harga kebutuhan pokok naik, biaya pendidikan mencekik, lapangan kerja susah, dan pelayanan kesehatan justru jadi ajang bisnis. Namun pejabat-pejabatnya malah sibuk berdebat, saling jegal, pesta pora di hotel mewah, hingga berjoget-joget di panggung kekuasaan.

Bahkan anggota DPR yang berasal dari pelawak yang tidak lucu, Eko Patrio itu malah terus mempertontonkan kekonyolannya. Ia baru saja dihujat oleh ribuan netizen karena joget-joget di ruang parlemen, setelah itu bukannya kapok, tapi ia malah pamer joget-joget lagi di tempat lain.

Apa pejabat-pejabat itu tidak punya hati nurani? Apa mereka tuli terhadap jeritan rakyat?

Jika negara absen dalam mengurus rakyatnya, siapa yang hadir? Jika menteri-menteri sibuk korupsi dan pejabat-pejabatnya sibuk mengamankan kursi politik, siapa yang mengisi kekosongan di lapangan? Jangan kaget, jawabannya adalah satu nama: Haidar Alwi, melalui Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute.

Negara Absen, Haidar Alwi Hadir.

Negara ini punya APBN ribuan triliun rupiah, tapi tetap saja anak yatim terlantar di jalanan, ODGJ dibiarkan telanjang, dan rakyat miskin harus memilih antara makan atau bayar listrik. Lalu datanglah Haidar Alwi dengan Haidar Alwi Care (HAC): sebuah gerakan sosial yang bukan hanya slogan, tapi aksi nyata di seluruh penjuru negeri.

Disaat pejabat sibuk melanggengkan dinasti politik, Haidar Alwi justru mendirikan rumah singgah untuk ODGJ dan lansia terlantar, membagikan beras untuk rakyat miskin, memberi modal usaha untuk pedagang kecil, hingga menanggung biaya berobat rakyat yang ditolak rumah sakit.

Di saat menteri-menteri sibuk pamer proyek, Haidar Alwi lewat Haidar Alwi Institute (HAI) justru menggelar diskusi, kajian, dan peta jalan agar kekayaan alam Indonesia tidak lagi dikuasai asing, tapi kembali ke pangkuan rakyat.

Program Rakyat Bantu Rakyat (RBR): Bukti Bukan Omong Kosong.

Program Rakyat Bantu Rakyat (RBR) yang digagas Haidar Alwi bukan teori di atas kertas, tapi gerakan yang bisa disentuh rakyat kecil. Apa saja?

1. Santunan 2 juta anak yatim dan dhuafa di seluruh Indonesia.

2. Rumah singgah di berbagai kota untuk ODGJ, lansia, dan rakyat miskin terlantar.

3. Pembagian beras puluhan ribu ton setiap bulan ke berbagai daerah.

4. Modal usaha mikro untuk pedagang kecil, agar tidak terjerat rentenir.

5. Pendidikan gratis melalui Rumah Pintar yang dibangun di kampung-kampung.

Apa pejabat negara yang digaji miliaran setiap bulan mampu menandingi program ini? Bukankah seharusnya kerja-kerja sosial seperti ini menjadi tanggung jawab negara, bukan hanya satu orang bernama Haidar Alwi?

Sosok Haidar Alwi: Mutiara Tersembunyi yang Bekerja untuk Rakyat.

Haidar Alwi bukan sekadar dermawan. Ia seorang cendekiawan brilian, yang tajam menganalisa emas, nikel, hingga energi terbarukan. Ia bukan pejabat, bukan konglomerat, tapi kerja-kerjanya melampaui menteri-menteri yang sekarang duduk di kursi empuk istana.

Lihatlah, ketika banyak pejabat sibuk korupsi, Haidar Alwi sibuk turun ke jalan berbagi beras. Ketika pejabat sibuk plesiran, Haidar Alwi sibuk mendirikan rumah singgah. Ketika pejabat sibuk joget di panggung, Haidar Alwi sibuk menyantuni anak yatim.

Saya sebut Haidar Alwi ini sebagai “mutiara tersembunyi”. Kilauannya tidak ia gunakan untuk menyilaukan rakyat, tapi untuk menerangi jalan bagi mereka yang sedang hidup dalam gelap kemiskinan.

Peringatan untuk Elite Politik.

Lalu kenapa sosok seperti ini tidak diberdayakan negara? Kenapa Prabowo dan Gibran lebih senang mempertahankan menteri-menteri yang malas, hedonis, dan terindikasi korup, daripada mengangkat orang-orang seperti Haidar Alwi? Apakah negara ini sudah begitu buta hingga tidak bisa membedakan mana emas murni dan mana besi berkarat?

Jangan salah, rakyat bisa marah kapan saja. Kasus demo Pati kemarin adalah bukti. Api dalam sekam bisa meledak sewaktu-waktu, dan rakyat akan mencari pemimpin alternatif yang nyata bekerja. Jika negara terus sibuk mempertahankan pejabat gagal, jangan kaget bila rakyat lebih percaya pada gerakan sosial seperti Rakyat Bantu Rakyat.

Revolusi Sosial Sudah Dimulai.

Rakyat sudah terlalu lelah dengan janji palsu dan jargon kosong. Tapi rakyat juga sudah melihat contoh nyata dari Haidar Alwi. Ia bukan pejabat, tapi kerjanya melampaui pejabat. Ia bukan konglomerat, tapi kepeduliannya melampaui pengusaha besar.

Rakyat Bantu Rakyat adalah revolusi sosial yang sudah dimulai. Jika elite masih tuli, jangan salahkan rakyat bila nanti suara mereka akan menggema bersama Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute.

Sapere Aude!…(Beranilah berpikir!). Jika negara absen, maka rakyatlah yang hadir. Dan bersama Haidar Alwi, rakyat sudah menemukan jalannya…(SHE).

Kamis, 21 Agustus 2025.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer, jurnalis dan analis politik.

DLH Kota Prabumulih Tutup Mata Terkait Kasus Pengalihan Alur Anak Sungai

0

DLH Kota Prabumulih Tutup Mata Terkait Kasus Pengalihan Alur Anak Sungai

Prabumulih, Sumsel || Mediacakrabuana.id

Dari pemberitaan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan adanya kasus pengalihan alur anak sungai di Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih yang diduga dilakukan oleh salah satu pengusaha dan/atau perusahaan yang bergerak pada bidang jasa pergudangan di Kota Prabumulih, yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait pada Pemerintahan Kota Prabumulih (20/8/2025).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Prabumulih adalah salah satu dinas dan instansi pemerintahan yang seharusnya bertanggung jawab langsung terhadap keberadaan sungai dan/atau anak sungai yang ada dalam wilayah Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan.

DLH Kota Prabumulih bertanggung jawab atas pengelolaan dan perlindungan sungai dan/atau anak sungai yang ada, termasuk dalam hal pemantauan kualitas air, pengendalian pencemaran, serta upaya pelestarian lingkungan sungai.
Kita ketahui bersama bahwa sungai dan/atau anak sungai tidak dapat dikuasai oleh perorangan, kelompok masyarakat, atau badan usaha apapun, maka sungai dan/atau anak sungai sebagai sumber daya air dikuasai oleh Negara.
Saat awak media mencoba mengkonfirmasi dan mengklarifikasi langsung dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Prabumulih Ir. Hj. Dwi Koryana di kantor DLH Kota Prabumulih Komplek Islamic Center Jalan Lingkar Kota Prabumulih, Kadin sedang tidak berada ditempat, dan saat awak media menghubungi melalui sambungan telepon pun tidak diangkat (20/8/2025).
Awak media sempat menghubungi salah satu staf DLH Kota Prabumulih melalui sambungan telepon, dan mengatakan bahwa untuk saat ini pihaknya belum memiliki daftar inventaris sungai dan/atau anak sungai di wilayah Kota Prabumulih.
“Iya pak, maaf untuk saat ini kami tidak memiliki daftar inventaris sungai dan/atau anak sungai, jadi terkait dengan kasus adanya pengalihan alur anak sungai di Kelurahan Cambai kemaren kami belum bisa menindaklanjutinya, sebaiknya bapak konfirmasi langsung dengan ibu Kadin,” ujarnya.
Padahal yang kita ketahui, dalam hal inventarisasi sungai dan/atau anak sungai di daerah telah menjadi kewenangan dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sesuai dengan wilayah sungai yang menjadi tanggung jawabnya. Pemerintah Kota Prabumulih seharusnya melakukan pengelolaan sumber daya air dalam wilayah Kota Prabumulih, termasuk melakukan inventarisir sungai dan/atau anak sungai, sesuai dengan kewenangannya yang dalam implementasinya menjadi tugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Prabumulih.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta kepada Wali Kota Prabumulih H. Arlan dan jajarannya untuk menindaklanjuti dan mengambil langkah-langkah yang efektif dalam menuntaskan kasus pengalihan alur sungai dan/atau anak sungai yang berada di Kelurahan Cambai, yang diduga kuat dilakukan oleh pelaku usaha jasa pergudangan di Kota Prabumulih, dan kami juga meminta Wali Kota Prabumulih untuk menindak tegas jika ditemukan adanya oknum pejabat pemerintahan yang “main-main” dalam hal proses perizinan bangunan gedung tersebut. Sehingga kedepan Kota Prabumulih dapat lebih tertib dan tentunya dapat berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Prabumulih.

( Red / Tim)

Masyarakat Desak APH Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Prof. Sutan: “APH Jangan Tutup Mata

0

Masyarakat Desak APH Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Prof. Sutan: “APH Jangan Tutup Mata!”

Mediacakrabuana.id

Subulussalam | Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Kota Subulussalam terus menuai sorotan publik. Masyarakat menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan transparan terhadap berbagai indikasi korupsi yang melibatkan perangkat desa maupun pejabat terkait.

Mereka menilai banyak laporan masyarakat kepada Inspektorat Kota Subulussalam tidak ditindaklanjuti secara serius. Bahkan, muncul dugaan adanya persekongkolan jahat yang membuat proses pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi dana desa, tapi justru dianggap lebih memprioritaskan kepentingan pejabat desa daripada kepentingan masyarakat,” ujar salah satu tokoh warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat Kehilangan Kepercayaan

Masyarakat juga menilai proses audit yang dilakukan tidak transparan. Tidak adanya laporan hasil audit yang jelas memperkuat dugaan adanya kongkalikong antara aparat pengawas dan pejabat desa.

“Kalau laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti, publik semakin yakin bahwa ada permainan kotor. Inspektorat harus diganti dengan orang yang jujur dan transparan,” desak warga lainnya.

Tuntutan masyarakat antara lain:

APH mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana desa.Memberikan sanksi tegas kepada pelaku penyalahgunaan anggaran.Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.Mencegah praktik serupa di masa depan melalui pengawasan ketat.

Prof. Dr. Sutan Nasomal Angkat Bicara

Menanggapi keresahan publik, Prof. Dr. Sutan Nasomal, pakar hukum internasional dan ekonom, menegaskan bahwa pihak APH tidak boleh menutup mata. Menurutnya, skandal pengelolaan dana desa di Subulussalam sudah sangat meresahkan karena marak pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan dana hingga ratusan miliar rupiah, termasuk kegiatan pelatihan desa yang justru digelar di Medan.

“APH jangan diam, jangan tutup mata. Kasus ini sudah menjadi perhatian publik nasional. Kalau aparat penegak hukum tidak bergerak cepat, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan,” tegas Prof. Sutan saat dimintai tanggapan di Jakarta,20/8/2025.

Prof. Sutan menambahkan, penyelidikan yang objektif dan transparan merupakan syarat mutlak agar kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan. Ia juga mendesak Gubernur Aceh memberi instruksi tegas kepada Wali Kota Subulussalam untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Dana desa itu seharusnya untuk membangun dan mengentaskan kemiskinan. Kalau justru dipakai untuk kepentingan segelintir orang, apalagi ada indikasi digunakan untuk kegiatan di luar daerah hingga nongkrong di klub malam, ini sudah keterlaluan,” pungkasnya.

Harapan Publik

Dengan banyaknya laporan masyarakat, publik berharap APH — mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga KPK — bisa memberikan efek jera kepada oknum yang terbukti melakukan korupsi dana desa di Subulussalam.

“Kalau kasus ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi daerah lain. Kami butuh kepastian hukum, bukan hanya janji,” tutup perwakilan warga.
Nara Sumber Prof Dr KH Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom serta Presiden Partai Oposisi Merdeka dan Jenderal Kompii juga Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA— PLUS Jakarta

Terungkapnya Pencurian Di Alfamart Senilai Rp94 Juta Oleh Polres Kota Pagaralam

0

Terungkapnya Pencurian Di Alfamart Senilai Rp94 Juta Oleh Polres Kota Pagaralam

Pagaralam – Sumsel || Mediacakrabuana.id

Satreskrim Polres Pagaralam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Alfamart Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti dengan total kerugian mencapai Rp93,8 juta.

Kasus ini bermula dari laporan pihak Alfamart pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 06.50 WIB. Pelaku masuk dengan cara merusak atap dan menjebol plafon, lalu membawa kabur uang tunai, barang dagangan, serta perangkat elektronik milik toko. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan, SH menjelaskan, tim berhasil membekuk salah satu pelaku di wilayah hukum Polres Lahat pada Sabtu (16/8/2025). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa mobil Avanza, barang elektronik, pakaian, hingga tas berisi dagangan curian.

Adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan yakni DS (30), FB (23), IBN (17), sementara dua pelaku lainnya masih dalam pencarian atau berstatus DPO. “Kasus ini terus kami kembangkan dan kami akan memburu pelaku lain yang belum tertangkap,” tegas Iptu Irawan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagaralam Iptu Mansyur, SH mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Heri.ck)

HENDRIK HERDIANSYAH PELAKU PENGENIANYAAN BU OYOk SUHAENI DI DUGA BURON.

0

HENDRIK HERDIANSYAH PELAKU PENGENIANYAAN BU OYOk SUHAENI DI DUGA BURON.

Padalarang Bandung barat || Mediacakrabuana.id

Hendrik Hardiansyah yang melakukan perencanaan pembunuhan kepada martuanya yang bernama Bu Oyok Suhaeni yang cekik dan di pukul oleh HENDRIK HERDIANSYAH namun Bu Oyok dapat menyelamat kan diri dari pelaku Sebut saja Hendrik Hardiansyah yang saat ini dalam pencarian Polsek Padalarang Bandung barat . Pasalnya Bu Oyok Suhaeni melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padalarang. Keluwarga dan Anak anak Bu Oyok Suhaeni. Mendesak pihak kepolisian bandung barat agar mampu melakukan penangkapan terlapor ( Hendrik Hardiansyah )
Menurut keterangan anak anak Bu Oyok Suhaeni . HENDRIK HERDIANSYAH diluwar menceki dan mengeniaya . Bu Oyok Mengancam membunuh kakak iparnya yang Heri Gunawan dan Muhamad Hidayat serta mengancam ingin membakar rumah Bu Oyok . Apa bila hal tersebut berlarut larut dalam penangananya di kewatirkan akan menimbulkan korban jiwa manusia. Dimintak pihak jajaran Polda Jawa barat dapat berhasil menangkap pelaku pengeniayaan tersebut.

Waka Polres Pagaralam bersama Wakil Walikota Hadiri Penanaman Bawang Merah Dukung Program Ketahanan Pangan

0

Waka Polres Pagaralam bersama Wakil Walikota Hadiri Penanaman Bawang Merah Dukung Program Ketahanan Pangan

Pagaralam –Sumsel | Mediacakrabuana.id

Waka Polres Pagaralam Kompol Wahyu Prasetyo, SH, M.Si menghadiri kegiatan penanaman bibit bawang merah bersama Wakil Walikota Pagaralam Hj. Bertha, SH, M.Kn, serta unsur Forkopimda, Rabu (20/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di Dusun Gunung Agung, Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara.

Penanaman tersebut menjadi bagian dari program swasembada pangan sekaligus upaya pengendalian inflasi Kota Pagaralam tahun 2025. Hal ini sejalan dengan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan ketahanan pangan yang mandiri dan berkelanjutan.

“Kompol Wahyu Prasetyo menyampaikan bahwa Polres Pagaralam siap mendukung penuh program pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak agar hasil pertanian dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah”.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagaralam Iptu Mansyur, SH mengatakan “kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas pangan. “Dengan adanya penanaman bawang merah ini, diharapkan kebutuhan pangan dapat terpenuhi sekaligus menekan laju inflasi di Kota Pagaralam,” ujarnya.(Heri.ck)

Haidar Alwi: Konflik Ambon 2025 Jangan Jadi Spiral Baru, Maluku Harus Belajar dari Sejarah

0

*Haidar Alwi: Konflik Ambon 2025 Jangan Jadi Spiral Baru, Maluku Harus Belajar dari Sejarah.*

Mediacakrabuana.id

R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, menilai tragedi Ambon 2025 bukan sekadar tawuran pelajar yang berujung duka, melainkan peringatan keras bagi bangsa. Satu insiden di sekolah mampu menjelma menjadi bara yang membakar rumah, memaksa ratusan orang mengungsi, dan menghidupkan kembali trauma lama di Maluku.

*“Peristiwa ini adalah alarm bagi bangsa: kita belum sepenuhnya belajar dari sejarah panjang konflik komunal yang pernah melanda Ambon,” jelas Haidar Alwi.*

*Kronologi Singkat.*

Pada 19 Agustus 2025, sebuah tawuran di SMK Negeri 3 Ambon merenggut nyawa seorang siswa. Kabar ini cepat menyebar, memicu solidaritas warga Hunuth (Ambon) dan Hitu (Maluku Tengah). Dalam hitungan jam, bentrokan meluas. Belasan rumah terbakar, ratusan orang mengungsi, dan seorang polisi terluka saat mencoba menenangkan massa.

Pemerintah Kota Ambon mencatat 236 jiwa resmi mengungsi, sementara aparat TNI–Polri mengerahkan sekitar 350 personel untuk mengendalikan situasi. Api memang padam, tetapi bara sosial kembali menyala.

*Luka Lama yang Mudah Tersulut.*

Haidar Alwi menilai konflik Ambon 2025 mencerminkan tiga hal mendasar. Pertama, kuatnya solidaritas komunal yang membuat kematian seorang anak dipandang sebagai serangan terhadap seluruh komunitas. Kedua, trauma konflik 1999–2004 yang belum sepenuhnya sembuh. Ketiga, derasnya arus informasi liar di media sosial yang memprovokasi massa.

*“Ini adalah alarm sosial yang harus dijawab dengan keberanian negara dan kearifan masyarakat,” tegas Haidar Alwi.*

Haidar Alwi mengingatkan, bangsa ini kerap merasa masalah selesai begitu api padam, padahal bara tetap menyala di bawah permukaan. Ambon menjadi cermin bahwa luka lama mudah kembali terbuka jika tidak ada mekanisme penyembuhan yang permanen.

*Jalan Damai dan Solusi Struktural.*

Bagi Haidar Alwi, penyelesaian konflik memerlukan kesabaran, kebijakan, dan langkah nyata. Ia menawarkan lima jalan damai yang bisa ditempuh bersama:

1. Rekonsiliasi lintas agama dan adat – Tokoh GPM, MUI Maluku, dan FKUB harus hadir sebagai jembatan moral yang dipercaya masyarakat.

2. Pendidikan karakter di sekolah – Tawuran pelajar harus dijawab dengan kurikulum persaudaraan, bukan sekadar hukuman disiplin.

3. Keadilan restoratif – Proses hukum dijalankan tegas, namun mengutamakan pemulihan agar dendam tidak diwariskan.

4. Penguatan ekonomi bersama – Hunuth dan Hitu perlu dipertautkan lewat koperasi nelayan dan tani agar kepentingan ekonomi menekan tensi sosial.

5. Forum pemuda lintas desa – Energi anak muda diarahkan pada olahraga, seni, budaya, dan kewirausahaan.

*“Jalan damai tidak cukup dengan seruan. Ia harus menyentuh akar kehidupan: pendidikan, ekonomi, tokoh moral, hingga ruang kreatif pemuda,” jelas Haidar Alwi.*

*Belajar dari Luka Sejarah.*

Konflik Ambon 1999–2004 pernah menjadi salah satu tragedi kemanusiaan terbesar di negeri ini, menelan ribuan korban jiwa dan memaksa ratusan ribu orang mengungsi. Luka itu begitu dalam, tetapi bangsa ini terlalu cepat menutup lembaran seolah semua telah selesai. Padahal, bekas luka tetap membekas dalam ingatan kolektif masyarakat Maluku.

Haidar Alwi menilai, bentrokan 2025 adalah bukti nyata bahwa pekerjaan rumah bangsa belum tuntas. Perdamaian tidak cukup dijaga oleh aparat, tetapi harus dipelihara oleh kesadaran bersama. Di tengah arus globalisasi dan derasnya informasi, bangsa Indonesia harus semakin dewasa membaca perbedaan.

*“Bangsa yang besar bukanlah bangsa tanpa konflik, melainkan bangsa yang mampu mengelola konflik menjadi energi persaudaraan,” jelas Haidar Alwi.*

Haidar Alwi mengingatkan, kebhinnekaan adalah kekuatan yang hanya akan bermakna jika diikat dengan rasa percaya. Jika rasa percaya hilang, keberagaman bisa berubah menjadi jurang perpecahan. Karena itu, *Haidar Alwi mendorong agar negara membangun mekanisme permanen: pendidikan toleransi di sekolah, forum lintas agama yang aktif, hingga program ekonomi inklusif yang membuat masyarakat merasa senasib sepenanggungan.*

*Optimisme Nasional di Era Prabowo.*

Menurut Haidar Alwi, konflik Ambon 2025 harus dibaca sebagai ujian kepemimpinan nasional. *Presiden Prabowo Subianto* dikenal tegas, dan ketegasan itu kini diperlukan untuk memastikan negara hadir melindungi rakyat. Namun, ketegasan harus disertai keterbukaan, keberanian mendengar, dan komitmen menjaga rasa aman semua warga.

Di ranah keamanan, *Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo* menunjukkan arti Polri Presisi: cepat, tepat, dan humanis. Pengerahan ratusan aparat gabungan TNI Polri yang segera mengendalikan situasi di Ambon menjadi bukti nyata bahwa negara hadir melindungi setiap warga tanpa membedakan latar belakangnya. Haidar Alwi menilai, inilah wajah baru kepolisian yang tidak hanya hadir dengan ketegasan, tetapi juga dengan rasa kemanusiaan yang kuat.

Lebih jauh, Haidar Alwi menegaskan pentingnya optimisme di balik kepemimpinan Kapolri saat ini. Ia percaya, di bawah kendali Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bangsa ini tidak akan lagi jatuh pada spiral konflik berdarah seperti yang pernah terjadi di Maluku pada tahun 1999–2004. *“Polri hari ini hadir dengan wajah yang lebih modern, humanis, dan dekat dengan rakyat,”* jelas Haidar Alwi. *Itulah sebabnya, menurut Haidar Alwi Institute, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo layak disebut sebagai Kapolri terbaik sepanjang masa,* karena mampu menghadirkan optimisme baru bahwa keamanan Indonesia dapat dijaga dengan tegas sekaligus berkeadilan.

Sementara itu, *Sufmi Dasco Ahmad,* Wakil Ketua DPR RI, dipandang Haidar Alwi sebagai sosok yang konsisten menghadirkan kesejukan di tengah dinamika politik. Bukan sekali dua kali ia menunjukkan kepiawaiannya meredam ketegangan tanpa meninggalkan ruang dialog. Kehadirannya menjadi bukti bahwa politik tidak selalu harus keras, melainkan bisa dijalankan dengan ketenangan, komunikasi, dan kearifan.

Bagi Haidar Alwi, peran Dasco kini semakin relevan. Di saat masyarakat Maluku membutuhkan ketenangan, parlemen harus berdiri sebagai pilar penopang rekonsiliasi sosial dan pemulihan persaudaraan. Kehadiran figur penyejuk seperti Dasco memastikan bahwa perdamaian tidak hanya menjadi agenda aparat keamanan dan pemerintah eksekutif, melainkan juga mendapat dukungan penuh dari lembaga legislatif. Dengan demikian, kepercayaan publik dapat dijaga dan proses pemulihan berjalan lebih menyeluruh.

“Dalam situasi sosial yang rentan, bangsa ini membutuhkan sosok penyejuk seperti Dasco, agar rekonsiliasi sosial benar-benar bermuara pada pemulihan persaudaraan.”

*“Konflik Ambon 2025 tidak boleh menjadi spiral baru. Ia harus menjadi titik balik untuk memperkuat persaudaraan dan menghindarkan bangsa ini dari jebakan sejarah,” pungkas Haidar Alwi.*

Skandal Retribusi Sampah di DLH Bekasi: Rp1,15 Miliar Bocor, BPK Bongkar Modus Juru Pungut dan Setoran Fiktif

0
Indonesian Rupiah money pack 3d illustration. HUF banknote bundle stacks. Concept of finance, cash, economy crisis, business success, recession, bank, tax and debt in Indonesia.

Skandal Retribusi Sampah di DLH Bekasi: Rp1,15 Miliar Bocor, BPK Bongkar Modus Juru Pungut dan Setoran Fiktif

Bekasi || Mediacakrabuana.id

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bobroknya pengelolaan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Bekasi Tahun Anggaran 2023, terungkap adanya potensi penyalahgunaan dan kehilangan penerimaan daerah mencapai Rp1,15 miliar.

Temuan BPK menyoroti tiga modus utama:

Pertama, juru pungut di UPTD memungut retribusi sampah dari sekolah maupun wajib retribusi dengan karcis, namun langsung menyetorkannya ke Kas Daerah tanpa melalui Bendahara Penerimaan Pembantu. Praktik ini jelas melanggar aturan penatausahaan keuangan dan membuka celah penyalahgunaan.

Kedua, DLH kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp1.000.175.000 dari retribusi sekolah. Berdasarkan Perda, sekolah wajib membayar Rp100 ribu per ritase, namun dari dana BOS Rp1,34 miliar yang dikeluarkan untuk pengangkutan sampah, hanya Rp340,5 juta yang masuk ke Dinas LH. Sisanya justru mengalir ke pihak swasta di luar mekanisme resmi.

Ketiga, terdapat dana retribusi sebesar Rp150,6 juta yang seharusnya disetor ke Kas Daerah tetapi raib tanpa kejelasan. Dari total pembayaran sekolah Rp236,1 juta, hanya Rp17,3 juta yang tercatat masuk. Bahkan, Rp68,2 juta sebelumnya dipakai tenaga harian lepas (THL) untuk operasional, dan baru dikembalikan setelah BPK melakukan pemeriksaan.

BPK menegaskan bahwa kondisi ini melanggar UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, hingga Perda Kabupaten Bekasi Nomor 10 Tahun 2022.

Lemahnya pengawasan Kepala Dinas LH serta Kepala UPTD Wilayah Persampahan dinilai menjadi akar persoalan. BPK merekomendasikan agar Bupati Bekasi segera menindak tegas dengan memperketat pengawasan, menetapkan mekanisme layanan sampah yang jelas, serta menugaskan Bendahara Penerimaan Pembantu di setiap UPTD.

Pemkab Bekasi melalui Kepala Dinas LH menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan berjanji menindaklanjuti rekomendasi dalam waktu 60 hari.

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya..!!

( Redaksi)

TANGKAP PEJABAT ATAU PENJAHAT DIDUGA RAMPOK ANGGARAN BBM DI PEMKAB CIREBON MALING TERIAK MALING.

0

TANGKAP PEJABAT ATAU PENJAHAT DIDUGA RAMPOK ANGGARAN BBM DI PEMKAB CIREBON MALING TERIAK MALING.

CIREBON || MEDIACAKRABUANA.ID

Penjahat berkantoran terorganisir pejabat penjahat rampok uang negara dengan dalih Belanja BBM . Pasalnya Pertanggungjawaban Belanja BBM pada Dishub Sebesar Rp400.842.750,00
Tidak Didukung dengan Bukti Belanja yang Memadai
Belanja Bahan Bakar dan Pelumas TA 2023 pada Dishub sebesar
Rp735.764.250,00 antara lain merupakan Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada
Bidang Prasarana sebesar Rp400.842.750,00. Belanja BBM tersebut dilakukan
dengan mekanisme Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) memberikan uang tunai kepada para Komandan Regu selaku penanggung jawab kendaraan Penerangan
Jalan Umum (PJU), tetapi tidak disertai catatan maupun tanda terima. Pada akhir bulan, BPP menerima bukti pembelian BBM pada enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dari para Komandan Regu. Keenam SPBU dimaksud yaitu SPBU 3445101, SPBU 3445129, SPBU 3445136, SPBU 3445142, SPBU 344152, dan SPBU 3445139.
Hasil konfirmasi kepada SPBU tersebut menunjukkan bahwa bukti pembelian
BBM yang dipertanggungjawabkan tersebut bukan merupakan Nota BBM yang diterbitkan oleh pihak SPBU. Atas hasil konfirmasi tersebut:
1) Enam Komandan Regu menjelaskan bahwa bukti pertanggungjawaban Belanja BBM berupa nota pembelian BBM dari SPBU bukan merupakan bukti belanja
yang sebenarnya karena kendaraan PJU tidak melakukan pengisian BBM di SPBU, melainkan membeli BBM dari pedagang eceran;

2) Sekretaris Dinas Perhubungan, Bendahara Pengeluaran (BP), dan BPP
menyatakan bahwa bukti pertanggungjawaban belanja berupa nota pembelian
BBM pada SPBU tersebut bukan merupakan bukti belanja yang sebenarnya.
Namun demikian, para Komandan Regu, BP, BPP, dan Sekretaris Dinas
Perhubungan tidak dapat menyampaikan dokumen atau informasi yang memadai terkait bukti belanja BBM tersebut. Hal ini menjadikan BPK tidak dapat melakukan prosedur pemeriksaan alternatif untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas kewajaran pertanggungjawaban pembelian BBM bersubsidi tersebut.Realisasi pengadaan TA 2023 kepada SPBU Ge adalah sebesar
Rp6.046.348.300,00 dan SPBU Si sebesar Rp567.535.750,00 atau seluruhnya sebesar Rp6.613.884.050,00.
Terkait Pelaksanaan kedua perjanjian tersebut, BPP menjelaskan bahwa
Belanja BBM pada Bidang KP menggunakan sistem voucher atau delivery order
(DO). DO BBM tersebut dikelola oleh BPP dan didistribusikan kepada staf di pool kendaraan DLH dan Petugas TPA untuk selanjutnya diberikan kepada pemegang kendaraan sesuai permintaan. Namun demikian, penatausahaan BBM tersebut
memiliki kelemahan sebagai berikut:
1) BPP tidak melengkapi DO BBM dengan penomoran urut atau “pre numbering”,
serta tidak melakukan pencatatan atas realisasi pengisian BBM di SPBU
berdasarkan DO BBM yang telah dibagikan; dan
2) Staf di pool kendaraan DLH tidak melakukan pencatatan DO BBM yang
diterimanya dari BPP beserta pendistribusiannya kepada pemegang kendaraan.
Hasil pengujian lebih lanjut atas pelaksanaan PKS dan pengadaan BBM TA
2023 pada DLH menunjukkan kondisi berikut.
1) Pertanggungjawaban pembelian BBM subsidi pada SPBU 34-451XX Ge tidak
sesuai volume pembelian BBM subsidi pada database digitalisasi BBM dari PT
PPN Regional Jawa Barat dengan selisih sebesar Rp284.981.200,00
Rekapitulasi pembelian BBM pada DLH diperoleh jumlah pembelian BBM
subsidi pada SPBU 34-451XX Ge Tahun 2023 sebesar 398.770 liter atau senilai
Rp2.711.636.000,00 (398.770 liter x Rp6.800,00). Hasil pengujian dan
perbandingan dengan database digitalisasi BBM atas data pembelian BBM
subsidi truk angkut sampah DLH pada SPBU 34-451XX Ge Tahun 2023
menunjukkan bahwa terdapat transaksi pembelian BBM subsidi sebesar 356.861
liter atau senilai Rp2.426.654.800,00 (356.861 liter x Rp6.800,00).
Hal ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian pertanggungjawaban pembelian
BBM subsidi sebesar Rp284.981.200,00 (Rp2.711.636.000,00 –
Rp2.426.654.800,00). Rincian perhitungan disajikan pada Lampiran 6.
2) Pertanggungjawaban pembelian BBM subsidi pada SPBU 34-451XX Si tidak
sesuai volume pembelian BBM subsidi pada database digitalisasi BBM dari PT
PPN Regional Jawa Barat dengan selisih sebesar Rp142.759.200,00
Rekapitulasi pembelian BBM pada DLH diperoleh jumlah pembelian BBM
subsidi pada SPBU 34-451XX Si Tahun 2023 sebesar 40.990 liter atau senilai
Rp278.732.000,00 (40.990 liter x Rp6.800,00). Hasil pengujian dan
perbandingan dengan database digitalisasi BBM atas data pembelian BBM
subsidi truk angkut sampah DLH pada SPBU 34-451XX Si Tahun 2023
menunjukkan bahwa terdapat transaksi pembelian BBM subsidi sebesar 19.996
liter atau senilai Rp135.972.800,00 (19.996 liter x Rp6.800,00).
Hal ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian pertanggungjawaban pembelian
BBM subsidi sebesar Rp142.759.200,00 (Rp278.732.000,00 –
Rp135.972.800,00). Rincian perhitungan disajikan pada Lampiran 7.Atas kondisi tersebut, DLH dan SPBU tidak dapat menyampaikan dokumen
atau informasi yang memadai untuk menjelaskan selisih pertanggungjawaban
pembelian BBM subsidi tersebut. Hal ini menjadikan BPK tidak dapat melakukan
prosedur pemeriksaan alternatif untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas
kewajaran pertanggungjawaban pembelian BBM bersubsidi tersebut.
c. Belanja Pengadaan BBM pada Dinas Damkar sebesar Rp109.588.400,00 tidak
didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang memadai
Dinas Damkar merealisasikan Belanja Bahan Bakar dan Pelumas TA 2023
sebesar Rp315.036.300,00 yang antara lain berupa Belanja BBM untuk kegiatan
Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran sebesar Rp109.588.400,00. Belanja BBM
tersebut dilakukan dengan mekanisme BPP memberikan uang tunai setiap bulan
kepada para Komandan Sektor (Dansek) untuk pembelian BBM. Dansek selanjutnya
melakukan pengisian BBM di SPBU dan menyampaikan bukti pembelian BBM
kepada BPP. Atas bukti pertanggungjawaban tersebut, BPP merekapitulasi jumlah
pembelian BBM yang disampaikan oleh Dansek tanpa melakukan verifikasi maupun
konfirmasi ke SPBU.
Atas bukti pertanggungjawaban Belanja BBM tersebut, PT PPN Regional
Jawa Barat mengonfirmasi bahwa sebanyak enam kendaraan Dinas Damkar yang
tidak terdata melakukan pengisian BBM di SPBU Pertamina dan 12 kendaraan Dinas
Damkar lainnya terdata melakukan transaksi pengisian BBM di SPBU Pertamina.
Rincian kendaraan dimaksud adalah sebagai beriku

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya ….!!

( Redaksi)

DPD dan DPC AKPERSI Tujuh Belas Kabupaten kota Sumatra Selatan Rapat Daring Persiapan Rakernas dan UKW Se Indonesia

0

DPD dan DPC AKPERSI Tujuh Belas Kabupaten kota Sumatra Selatan Rapat Daring Persiapan Rakernas dan UKW Se Indonesia

Palembang,-sumsel | Mediacakrabuana.id

Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Prov. Sumatera Selatan yang di Ketuai oleh Ari Gunawan, C.IJ. di dampingi oleh Sekretaris DPD Fani Ardiansyah, S.T., C.BJ. melaksanakan rapat dengan Seluruh Ketua DPC Kabupaten/Kota Se Sumatera Selatan melalui daring, Pukul 20:00 WIB Senin (18/08/2025).

Rapat ini menyampaikan hasil dari rapat persiapan Rakernas AKPERSI dan Persiapan UKW sebelumnya dari DPP dan DPD Se Indonesia Jum’at (15/08/2025) agar setiap DPC bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti Rakernas terutama untuk anggota yang akan mengikuti UKW.

Hadir juga dalam rapat ini Ketua Umum AKPERSI Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E. memberikan pengarahan terkait Rakernas dan UKW yang akan di selenggarakan nanti “harapan Saya agar nanti anggota AKPERSI terutama para Ketua DPD dan DPC sudah melaksanakan UKW agar terbangunnya Jurnalis Berintegritas dan Profesional di seluruh anggota AKPERSI Seluruh Indonesia” Ujar Rino Triyono.

“Semua anggota DPC AKPERSI Se Sumsel terutama Ketua bisa mengkordinasikan anggota untuk mempersiapkan diri untuk UKW dari sekarang, apabila semua anggota AKPERSI Se Sumatera Selatan sudah mengikuti UKW keinginan agar Jurnalis Profesional bisa terwujud” Ungkap Ari Gunawan, C.IJ.

Rapat DPD dengan DPC seluruh Indonesia berakhir pada Pukul 23:00 WIB dengan antusias dari Ketua DPC untuk hadir dalam Rakernas nanti dan bisa mengikuti UKW agar bisa menjadi Jurnalis yang Profesional. (Heri.ck)

DPC AKPERSI Pagar alam

Budaya Pungli Berkedok Pembelian Seragam di Sekolah Disorot Ketua AWIBB Bekasi Raya

0

*Budaya Pungli Berkedok Pembelian Seragam di Sekolah Disorot Ketua AWIBB Bekasi Raya*

Bekasi – Mediacakrabuana.id

Pembelian seragam sekolah bisa termasuk pungutan liar (pungli) jika sekolah mewajibkan pembelian seragam hanya di sekolah tersebut atau membebankan biaya yang tidak wajar, Selasa (19/8/2025).

Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Bekasi Raya, Affandi, dirinya menjelaskan bahwa kewajiban membeli seragam di sekolah tertentu, apalagi dengan harga yang lebih mahal dari pasaran, bertentangan dengan aturan yang ada dan dapat dikategorikan sebagai pungli.

“Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tidak memperbolehkan sekolah mewajibkan pembelian seragam di sekolah tertentu,” jelasnya.

Affandi juga mengatakan, oang tua/wali siswa berhak memilih tempat membeli seragam, termasuk di luar sekolah, sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka.

“Jika sekolah memaksa siswa membeli seragam di sekolah dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar atau di tempat lain, hal ini dapat dianggap sebagai pungli karena memberatkan orang tua/wali siswa,” katanya.

Selayaknya pihak sekolah memfasilitasi, bukan mewajibkan. Sekolah boleh saja menyediakan fasilitas pembelian seragam, misalnya melalui koperasi, namun hal ini tidak boleh menjadi kewajiban. Karena, dalam masalah seragam disekolah, lembaga seperti Ombudsman juga telah mengingatkan tentang potensi pungli terkait pembelian seragam sekolah.

“Contoh dalam beberapa kasus,
Siswa baru diminta membeli seragam hanya di sekolah dengan harga yang lebih mahal dari harga pasar. Ini bisa dianggap pungli,” kata Affandi.

Ketua AWIBB Bekasi Raya, Affandi, dirinya juga mengimbau agar dunia pendidikan, bersikap netral dalam pembelian seragam sekolah.

“Pendidik seharusnya bersikap netral, tidak memaksa orang tua untuk membeli seragam di sekolah atau koperasi sekolah. Mereka juga seharusnya tidak terlibat secara langsung maupun melalui koperasi sekolah dalam penjualan seragam sekolah, meraka hanya berperan dalam membantu pengadaan seragam bagi siswa yang kurang mampu,” Pungkasnya.

Ririn N Umur 15 Tahun Dilaporkan Hilang Warga Purwakarta, Keluarga Minta Bantuan Publik

0

Ririn N Umur 15 Tahun Dilaporkan Hilang Warga Purwakarta, Keluarga Minta Bantuan Publik

Purwakarta, Jabar || Mediacakrabuana.id

19 Agustus 2025 Keluarga melaporkan hilangnya seorang remaja putri bernama Ririn Nuranizah, anak dari Agus, yang pergi meninggalkan rumah pada 1 Agustus 2025 sekitar pukul 12.00 WIB tanpa izin dan hingga kini belum kembali.
Sebelum pergi, Ririn sempat makan siang bersama keluarga. Namun, sejak saat itu tidak ada kabar maupun informasi keberadaannya.
Adapun ciri-ciri fisik Ririn Nuranizah:
Tinggi badan sekitar 150 cm
Berat badan sekitar 45 kg
Kulit sawo matang
Rambut panjang sebahu dicat warna kuning
Terakhir terlihat memakai kaos pendek warna ungu dan celana gober panjang warna putih
Pihak keluarga menduga kepergian Ririn ada kaitannya dengan seorang teman laki-laki berinisial M J. Atas peristiwa ini, orang tua korban telah membuat laporan resmi ke Polres Purwakarta pada 6 Agustus 2025. Namun, hingga saat ini pihak keluarga belum menerima hasil perkembangan yang signifikan terkait penyelidikan kasus tersebut.
“Kami memohon perhatian dan bantuan masyarakat. Apabila ada yang melihat atau mengetahui keberadaan anak kami, segera hubungi pihak kepolisian atau keluarga,” ungkap Agus, orang tua Ririn.
Keluarga berharap aparat kepolisian segera mengusut dan menemukan keberadaan Ririn, serta memastikan keselamatannya.
Kontak informasi:
Agus (Orang Tua) –
(*no* +62 838-3321-6334 ) Atau Bisa hubungi redaksi Rajawali News

( Redaksi)

BERITA TERBARU