www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 121    
Beranda blog Halaman 121

Cari Keuntungan Besar Pembangunan Jembatan oleh TPK Desa Karangpatri Menggunakan Paralon

0

*Cari Keuntungan Besar Pembangunan Jembatan oleh TPK Desa Karangpatri Menggunakan Paralon*

Kabupaten Bekasi || Mediacakrabuana.id

Diduga kuat adanya praktik Korupsi mencari keuntungan besar uang di lakukan oknum TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Pembangunan Desa Karangpatri Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi dengan cara praktik kotor dalam membangun sarana Jembatan untuk jalan lingkungan di wilayah Kampung Lembang Desa Karangpatri Kecamatan Pebayuran.

Kegiatan yang bersumber dari Anggaran Desa seharusnya digunakan maksimal untuk pembangunan Desa yang berkualitas, namun berbeda yang ditemukan di desa Karangpatri pembangunan beberapa jembatan sangat tidak berkualitas dan bermutu berindikasi adanya dugaan korupsi secara masif dalam menggunakan anggaran des khususnya dalam pembuatan beberapa titik jembatan.

Praktik kotor terse
but terungkap saat tim investigasi media menemukan 2 titik jembatan di RT 06, RW 01 yang seharusnya menggunakan besi tetapi diganti dengan menggunakan paralon.

Salah satu warga sekitar membenarkan bahwa pegangan Jembatan tersebut menggunakan paralon saat tim investigasi melakukan penggalian informasi pada Sabtu 23/08/2025.

“Iya betul pake paralon bukan besi pak, itu mah sangat keterlaluan korupsinya, bukan ngebagusin hasilnya malah tidak sesuai padahal jembatan baru di buat sekitar 3 bulan”, ujar warga.yang bernama Andi.

Sekitar ada belasan titik jembatan penghubung jalan lingkungan yang baru di buat sekitar kurang lebih 3 bulan di Kampung Lembang Desa Karangpatri, tetapi kondisi nya seperti usang, besinya berkarat, mirisnya lagi informasi dari narasumber bahwa besi yang digunakan memakai “besi rongsokan” dan bahkan catnya pun saat ini sudah terkelupas seperti usang.

Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) saat dikonfirmasi media melalui telepon nya tidak ada jawaban.

Dengan adanya temuan tersebut pihak berwenang dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Bekasi perlu melakukan sidak dan investigasi lebih lanjut untuk memastikan hasil kegiatan pembangunan infrastruktur di desa Karangpatri yang diduga kuat tidak sesuai dengan RAB.

Jika terbukti ada korupsi, oknum – oknum yang terlibat harus diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan tim investigasi masih mengkonfirmasi kepala desa Karangpatri untuk di konfirmasi.

(SS/Red)

Pasien RS BAYU ASIH PURWAKARTA Berobat Jalan Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan Tidak Di Berikan Obat Glukosa

0

“Pasien RS BAYU ASIH PURWAKARTA Berobat Jalan Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan Tidak Di Berikan Obat Glukosa”

Purwakarta, Jabar|| Mediacakrabuana.id

Warga Wanayasa Budiman Keluarga Pasien sangat mengeluhkan terhadap RS Bayu asih setiap berobat ke empat kalinya selalu di berikan oleh Dokter resep glukosa ke pasien

Saat pasien memberikan resep dokter ke apotik dengan alasan kosong dan silahkan beli diluar itupun suatu tanda tanya pihak pasien

Bukan itu saja, dokterpun tidak ada penjelasan mengenai obat tersebut, apakah di kaper BPJS Kesehatan atau tidak ungkap Budiman.

Ia melanjutkan seharusnya Dokter RS Bayu Asih memberikan penjelasan kalau obat Glukosa kosong tegasnya.terhadap awak media ini Senin 25 Agustus 2025.Supaya kami bisa beli, ungkap Budiman

Saat ini sayapun mengantarkan kembali orang tua untuk berobat ke Bayu Asih,hal tersebut sama selalu kosong di RS Bayu Asih ujarnya apakah menggunakan BPJS Kesehatan tapi kenapa Dokter selalu memberikan obat yang tidak ada di resepnya ucap Budiman hanya di berikan Obat nyeri,Obat Keram,Obat Lambung ujarnya Budi sampai saat ini belum ada perubahan sama sekali orang tua saya

Miris sekali RS Bayu Asih milik Pemerintah begitu kurang bagus dalam pelayanan, apakah obat itu ada atau tidak, karena sampai tidak ada penjelasan ujar warga

Sementara,awak media ini konfirmasi melalui telepon WhatsApp terhadap Arip Wakil Direktur RS Bayu Asih Senin 25 Agustus 2025.

Wadir RS Bayu Asih mengatakan di telpon WhatsApp bahwa obat tersebut sedang kosong karena obat glukosa itu suatu vitamin dan harganya murah Rp.7000/rp.10.000 karena di BPJS tidak terkafer ucap arip Wadir RS Bayu Asih.

Sementara awak media ini menjawab apa setiap berobat ke RS Bayu Asih selalu kosong obat ungkap awak media.

Arip Wadir RS Bayu Asih mengatakan bahwa di BPJS tidak Mengkafer obat glukosa ucap Arip

Ia menambahkan silahkan konfirmasi terhadap BPJS kenapa tidak Mengkafer obat tersebut ucap Arip

Saat meminta nomor BPJS untuk di konfirmasi tidak mau memberikan dan silahkan datang saja ke kantor BPJS ungkap arip

Hal tersebut, bukan jawaban yang tepat seorang Wakil Direktur RS Bayu Asih,dan menggampangkan untuk membeli obat di luar dan tidak masuk akal obat tersebut kosong ada apa RS Bayu Asih ini dengan pengadaan obat obatan?….

Rumah sakit dapat dikenakan sanksi, baik administratif maupun pidana, jika tidak memberikan obat glukosa yang diresepkan karena dapat menyebabkan malpraktik medis, membahayakan keselamatan pasien, dan melanggar standar pelayanan kefarmasian yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan

Sanksi Potensial

Sanksi Administratif:
Rumah sakit dapat dikenakan sanksi administratif jika dianggap lalai dalam memenuhi kewajiban memberikan obat dan pelayanan yang sesuai standar, seperti teguran, denda, hingga pencabutan izin operasional.
Tuntutan Pidana (Malpraktik Medis) :

Jika pasien mengalami kerugian serius atau komplikasi fatal akibat kelalaian rumah sakit dalam memberikan obat glukosa, pihak rumah sakit atau tenaga medis yang bertanggung jawab dapat menghadapi tuntutan pidana atas malpraktik medis.

Regulasi dan Standar Pelayanan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2016:
Peraturan ini menetapkan standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit yang bertujuan untuk meningkatkan mutu, menjamin kepastian hukum, dan melindungi pasien dari penggunaan obat yang tidak rasional demi keselamatan pasien (patient safety).

Tanggung Jawab Rumah Sakit :

Rumah sakit memiliki tanggung jawab hukum dan etis untuk memastikan pasien mendapatkan obat yang tepat dan manajemen obat yang baik, terutama untuk kondisi yang membutuhkan obat-obatan spesifik seperti glukosa untuk penderita hipoglikemia.

Konsekuensi bagi Pasien :

Tidak mendapatkan obat glukosa yang tepat dapat menyebabkan hipoglikemia yang tidak diobati dan mengakibatkan komplikasi serius seperti kebingungan, kelemahan, pusing, kejang, hingga kehilangan kesadaran atau koma.

Hal tersebut sudah di atur Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit dan mencakup pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan (Alkes), dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) serta pelayanan farmasi klinik.

” Tujuan SPK adalah memastikan kualitas, manfaat, dan keamanan obat dan alkes, serta memberikan pelayanan langsung yang bertanggung jawab kepada pasien

Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai kedua standar tersebut :
1. Standar Pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP)

Ini adalah aspek manajerial yang mencakup siklus pengelolaan mulai dari awal hingga akhir, seperti :

Pemilihan: Menentukan obat, alkes, dan BMHP yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit

Perencanaan Kebutuhan :

Menyusun rencana kebutuhan berdasarkan data morbiditas dan panduan praktik klinik.

Pengadaan :

Melakukan pengadaan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan.

Penerimaan :

Proses penerimaan barang yang telah diadakan.

Penyimpanan :

Menata dan menyimpan obat dan alkes sesuai dengan standar, termasuk fasilitas penyimpanan seperti lemari pendingin.

Pendistribusian :

Mengirimkan obat dan alkes ke unit-unit pelayanan.

Pemusnahan dan Penarikan :

Melakukan pemusnahan atau penarikan obat dan alkes yang sudah tidak layak

Pengendalian :

Memantau dan mengendalikan persediaan.

Administrasi :

Mencatat semua kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan.

Standar Pelayanan Farmasi Klinik
Standar ini berfokus pada pelayanan langsung kepada pasien dan mencakup kegiatan :

Skrining Resep :

Mengkaji instruksi pengobatan atau resep pasien untuk mengidentifikasi potensi masalah obat.

Identifikasi Masalah Obat :

Mengenali masalah yang berkaitan dengan penggunaan obat dan alkes.

2. Pencegahan dan Penyelesaian Masalah :

Mencegah dan mengatasi masalah yang terjadi akibat penggunaan obat dan alkes.

Pemantauan Efektivitas dan Keamanan :

Memantau apakah obat bekerja efektif dan aman digunakan.

Pemberian Informasi :

Memberikan informasi obat kepada petugas kesehatan, pasien, dan keluarga.

Peracikan dan Penyiapan :

Melakukan pencampuran obat suntik, penyiapan nutrisi parenteral, dan penanganan obat kanker.

Penentuan Kadar Obat dalam Darah :

Melakukan pemeriksaan untuk menentukan kadar obat dalam darah pasien.

Pencatatan :

Mencatat semua kegiatan farmasi klinik yang dilakukan.

Sampai berita ini diturunkan belum berhasil konfirmasi terhadap Direktur RS Bayu Asih dan BPJS Kesehatan ( Rid/ Tim)

Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Menteri Gubernur Wujudkan Rumah Hantu Pemkab Sukabumi Harus!!!

0

Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Menteri Gubernur Wujudkan Rumah Hantu Pemkab Sukabumi Harus!!!

SUKABUMI || MEDIACAKRABUANA.ID

Sukabumi, Kasus terbengkalai mangkraknya pembangunan perkantoran Pemkab Sukabumi di kawasan Desa Cangehgar Kec Pelabuhan ratu Kab Sukabumi Provinsi Jawa Barat. Menjadi teka teki pertanyaan Prof Dr KH Sutan Nasional SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom. Kog bisa yah pembangunan kantor Bupati Sukabumi mangkrak pembangunannya bertahun tahun lamanya bagaikan hidup segan msti tak mau sudah berdiri terlantar mangkat tidak diselesaikan juga dirawat yah. Saya minta Yth Bapak Prabowo Subianto Presiden RI agar perintahkan Menteri Bersama gubernur mewujudkan pembangunan istana perkantora pemkab Sukabumi kantor bupati Sukabumi ini “, ujar Profesor Sutan Nasional Pakar Hukum Internasional, Ekonom menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak dan onlen dalam luar negeri di kantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta 26/8/2025
Menurutnya pembangunan perkantoran pemerintahan kantor bupati Sukabumi ini sudah menjadi pergunjingan para wisatawan dalam luar negeri karena didaerah ini ada obyek wisata pantai yang mempunyai sejarah legendaris yang dikenal ke seluruh penjuru dunia yaitu pantai Laut Pelabuhan ratu yang terkenal dengan sebutan Nyi Roro Kidul “, imbuh Prof Dr Sutan Nasomal dalam tanggapan komentarnya kepada media via telpon selulernya panjang lebar

Mudahan Presiden segera memerintahka pembantunya untuk menyelesaikan pembangunan perkantoran Pemkab Sukabumi ini “, tambahnya
Kilas balik dijuluki Rumah Hantu oleh warga yang melintas didaerah obyek wisata pelabuhan ratu sejak beberapa tahun belakangan ini menyedihkan memprihatinkan sekali.

Sukabumi, 26Agustus 2025 – Pembangunan pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Sukabumi di kawasan Desa Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu,Kabupaten Sukabumi, kini lebih dikenal sebagai proyek ‘rumah hantu’ oleh masyarakat.

Proyek yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik terpadu ini telah mangkrak selama bertahun-tahun, menyisakan kerangka bangunan yang rusak dan ilalang yang menjulang tinggi, menjadi simbol nyata dari kegagalan tata kelola anggaran daerah.
Sejak dimulai pada tahun 2020,

proyek gedung lima lantai ini terkonfirmasi telah menghabiskan anggaran sebesar Rp180 miliar dari kas daerah. Namun, alih-alih memberikan manfaat,

proyek ini justru hanya menyisakan kerugian. Uang rakyat yang seharusnya bisa digunakan untuk program-program vital seperti perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan, atau pendidikan

*kini hanya terkubur dalam beton yang tak terpakai.*

Kondisi fisik gedung sangat memprihatinkan. Dindingnya berlumut dan menghitam, beberapa kaca pecah, dan lingkungannya tidak terawat, memberikan kesan menyeramkan yang ironisnya sangat cocok dengan sebutan “rumah hantu.”

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: Siapa yang bertanggung jawab atas pemborosan anggaran ini?

Mengapa proyek ambisius ini bisa dibiarkan terbengkalai begitu saja?

Menanggapi kritik publik, pemerintah daerah melalui Bupati Sukabumi menyatakan bahwa kelanjutan proyek sedang dikaji oleh Kementerian PUPR.

Dana tambahan yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp100 miliar. Namun, target penyelesaian yang diproyeksikan baru akan dimulai pada tahun 2027 atau 2028, seolah mengisyaratkan bahwa masyarakat harus bersabar bertahun-tahun lagi menunggu “hantu” ini pergi.

Proyek Gedung Pemda hanyalah satu dari beberapa proyek infrastruktur mangkrak di Sukabumi. Bersamaan dengan proyek bandara dan gedung amfiteater, keberadaan “rumah hantu” ini menjadi cerminan buruk dari perencanaan dan eksekusi pembangunan yang lemah.

Masyarakat menunggu bukan sekadar janji, tetapi tindakan nyata untuk menyelesaikan proyek ini dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara bertanggung jawab.” Tutup Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom juga Presiden Partai Oposisi Merdeka serta Jenderal Kompii dan Pendiri/Pengasuh Ponpes ASS, SAQWA PLUS.

Isu Beking Polisi di Kasus Suryono Membara, Kabid Propam Polda Riau Sarankan Agar Segera Membuat Laporan Secara Resmi

0

Isu Beking Polisi di Kasus Suryono Membara, Kabid Propam Polda Riau Sarankan Agar Segera Membuat Laporan Secara Resmi

Kampar, Riau – Mediacakrabuana.id

Isu keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam kasus dugaan pembunuhan Suryono, Ketua SPTI Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, terus menjadi sorotan publik. Pernyataan tegas Kuasa Hukum TLG, Iskandar Halim Munthe SH MH, baru-baru ini bahkan menguatkan dugaan adanya bekingan dari oknum polisi kepada salah satu kubu yang disebut-sebut terlibat.

Iskandar menuturkan bahwa sebelum peristiwa pembunuhan, sempat ada pertemuan berupa jamuan makan yang dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk aparat kepolisian dan orang-orang yang diduga sebagai otak pelaku. Bukti foto dan nama-nama yang hadir pun telah diserahkan kepada media.

“Diduga ada oknum polisi yang membeking para pengusaha di sana. Kami minta Propam Polda Riau segera turun ke lokasi. Sebab menurut klien saya, sebelum pembunuhan, APH dan orang-orang yang diduga sebagai otak pelaku melakukan jamuan makan bersama,” ujar Iskandar tegas.

Menanggapi isu tersebut, Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Riko Rizki Mazri SH MH, memberikan klarifikasi. Menurutnya, pertemuan itu dilakukan semata-mata untuk memberikan himbauan Kamtibmas kepada kedua belah pihak yang sedang berselisih.(24/8/2025).

“Itu koordinasi awal terhadap kedua belah pihak, dilakukan terpisah. Tujuannya untuk menjaga Kamtibmas sebelum dilakukan pertemuan bersama. Kami netral, tidak ada keberpihakan. Bahkan almarhum Suryono pernah tidur siang di Polsek dan minum kopi bersama kami,” tegas Riko.

Insyaallah Kami profesional bg..dalam pelayanan, pengayomi masyarakat.ucap Riko lagi

Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau, KBP Harissandi SH MH, saat dikonfirmasi media menyarankan agar pihak pelapor membuat laporan resmi (dumas) dengan melengkapi bukti yang ada.(25/8/2025).

“Silakan buat dumas resmi dengan membawa bukti-bukti,” singkat Harissandi melalui pesan WhatsApp.

Namun, ketika ditanyakan lebih lanjut apakah Propam Polda Riau akan melakukan investigasi internal untuk memastikan penanganan kasus kematian Suryono berjalan transparan dan profesional, pihaknya belum memberikan tanggapan.

Kasus ini pun semakin menyita perhatian publik, tidak hanya di tingkat lokal, namun juga telah ramai diperbincangkan di media nasional dan TV streaming. Insan pers di seluruh Indonesia pun ikut menyoroti perkembangan kasus ini.

Dan mohon kepada bapak kapolri , kapolda riau, kompolnas, komnasham, DPR RI, agar dapat ikut memantau kasus pembunuhan suryono karena masyarakat sekitar saat ini ketakutan dan kondisi saat ini sangat mencekam. (Pajar Saragih).

TANGKAP GEROMBOLAN DUGAAN RAMPOK ANGARAN BBM DI DLH KARAWANG JAWA BARAT

0

TANGKAP GEROMBOLAN DUGAAN RAMPOK ANGARAN BBM DI DLH KARAWANG JAWA BARAT

KARAWANG JABAR || MEDIACAKRABUANA.ID

Diduga Pejabat otak bangsat makan anggaran belanja BBM . Untuk kendaraan truk angkutan sampah Di dinas DLH

Ironisnya Diduga Gerombolan pejabat otak penjahat masih juga sempat merampok dana anggaran belanja BBM.

Contoh Dugaan Gerombolan perampok di lingkaran DLH .Kerawang belum tersentuh hukum. Pasalnya dengan dalih
Ketidakhematan Pengadaan BBM TA 2023 untuk Kendaraan Pengangkut sampah sebesar Rp3.172.629.200,00
Kendaraan Pengangkut Sampah merupakan salah satu konsumen yang berhak untuk menggunakan BBM Tertentu berupa Minyak Solar (Gas Oil) yang
diberikan subsidi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar
Minyak Jo Perpres 117 Tahun 2021. Namun demikian, DLH belum melakukan
upaya permohonan kuota BBM Subdidi kepada BPH Migas untuk memperoleh
kuota BBM Subsidi yang akan digunakan oleh Kendaraan Pengangkut Sampah di TPA Jalupang.
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 218.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar
Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan menetapkan
Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu berupa minyak solar (gas oil) adalah sebesar Rp6.800,00 sudah termasuk PPN dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Penggunaan BBM Non Subsidi untuk kendaraan pengangkut sampah tersebut menambah beban APBD karena harga BBM Non Subsidi lebih tinggi sebesarRp3.172.629.200,00 dengan perhitungan sebagai berikut.Bukti Surat Pengantar Pengiriman BBM Sebesar Rp8.385.000.000,00 yang
Dijadikan Sebagai Dasar Pembayaran Berindikasi Bukan Merupakan
Dokumen Senyatanya.
Surat Pengantar Pengiriman PT Pertamina Patra Niaga yang dilampirkan sebagai
lampiran bukti pertanggungjawaban menunjukkan bahwa Pengiriman BBM dari
PT Pertamina Patra Niaga selama Tahun 2023 adalah sebanyak 575.000 liter atau sebanyak 72 kali pengiriman. Hasil konfirmasi atas Surat Pengantar Pengiriman
kepada PT Pertamina Patra Niaga menginformasikan bahwa 70 Surat Pengantar
Pengiriman sebanyak 559.000 liter atau Rp8.385.000.000,00 tidak sesuai dengan
kondisi yang sebenarnya.
Atas kondisi tersebut, Direktur Utama PT ITS mengakui telah merubah 70 Surat Pengantar Pengiriman yang disampaikan kepada DLH dengan penjelasan sebagai berikut.
1) Harga jual BBM dengan tujuan TPA Jalupang dari PT Pertamina Patra Niaga
relatif lebih tinggi dibandingkan dengan tujuan konsumen PT ITS Lainnya
sehingga dilakukan pengalihan pengiriman BBM dari tujuan perusahaan lain ke TPA Jalupang;
2) Permintaan pengiriman BBM oleh DLH yang mendadak sehingga tidak dapat
dipenuhi dengan meminta langsung ke PT Pertamina Patra Niaga;
3) Pengiriman BBM adalah dari PT Pertamina Patra Niaga ke TPA Jalupang oleh PT ITS sebagai berikut :
a) Kendaraan Tangki mengangkut BBM dari PT Pertamina Patra Niaga
menuju ke Gudang PT ITS;
b) Setelah kendaraan tangki tersebut tiba di gudang PT ITS, Segel PT
Pertamina Patra Niaga dibuka dan BBM dialihkan ke tangki penyimpanan
untuk menjadi stock atau dialihkan ke kendaraan tangki lain yang akan
mengirimkan BBM ke TPA JalupangTangki tersebut diberikan segel baru dengan nomor yang telah disesuaikan
dengan Surat Pengantar Pengiriman yang telah dibuat/disesuaikan oleh PT ITS. Berkaitan dengan hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa PT
Pertamina Patra Niaga hanya bertanggungjawab atas BBM yang dibeli sampai dengan terminal pengisian BBM PT Pertamina Patra Niaga (Supply Point).
Selanjutnya Agen bertanggungjawab atas BBM sampai tiba di lokasi end customer.
Kondisi di atas menunjukkan bahwa dokumen pertanggungjawaban belanja BBM sebesar Rp8.385.000.000,00 belum dapat diyakini kewajaran atas keterjadian, kelengkapan, dan akurasinya.
Untuk dapat meyakini jumlah BBM yang sebenarnya dikirim oleh PT ITS ke TPA Jalupang, BPK melakukan prosedur alternatif dengan menganalisis data
pemakaian BBM di TPA Jalupang pada Tahun 2023 berdasarkan catatan
Operator BBM dan melakukan pengujian keakuratan dispenser BBM di TPA Jalupang. Hasil pelaksanaan prosedur alternatif tersebut menunjukkan kondisi
sebagai berikut.Belanja Barang dan Jasa untuk Pembelian BBM pada DLH sebesarRp3.172.629.200,00 belum mempertimbangkan aspek keekonomian dalam
pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut disebabkan:
a. Kepala DLH selaku PA :
1) Belum melakukan upaya optimal untuk memeroleh kuota BBM subsidi
kepada BPH Migas;
2) kurang cermat dalam menguji kebenaran material bukti pertanggungjawaban
pembelian BBM; dan
3) Belum menyusun SOP pengelolaan BBM di TPA Jalupang.
b. Pengurus barang tidak melakukan stock opname atas persediaan BBM;
c. Penyedia :
1) Menyampaikan bukti pengiriman BBM kepada DLH yang tidak sesuai
dengan kondisi sebenarnya; dan
2) Tidak menyalurkan BBM secara langsung ke TPA Jalupang. Atas permasalahan tersebut Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Kepala
DLH menyatakan sependapat dan menindaklanjuti indikasi kelebihan pembayaran
belanja dengan penyetoran ke RKUD sebesar Rp562.455.000,00 berdasarkan STS
Nomor 900/550/sekrt tanggal 16 Mei 2024.
BPK merekomendasikan Bupati Karawang menginstruksikan Kepala DLH agar:
a) Melakukan upaya optimal dalam mengajukan kuota BBM subsidi untuk
kendaraan pengangkut sampah kepada BPH Migas;
b) Lebih cermat menguji kebenaran material bukti pertanggungjawaban pembelian BBM;
c) Menyusun SOP pengelolaan BBM di TPA Jalupang; dan
d) Memerintahkan Pengurus barang untuk melakukan stock opname atas persediaan
BBM secara periodik.
Berdasarkan Rencana Aksi Pemerintah Kabupaten Karawang, Bupati akan
menindaklanjuti rekomendasi dalam kurun waktu 60 hari setelah LHP diterima.
“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya ….!!!

( Redaksi)

Prof Dr Sutan NasomalDesak Presiden RI: Hukum Mafia Ilegal Niaga Black Stone di Gorontalo! kasus Black Stone Jangan Dipandang Remeh!

0

Prof Dr Sutan NasomalDesak Presiden RI: Hukum Mafia Ilegal Niaga Black Stone di Gorontalo!
kasus Black Stone Jangan Dipandang Remeh!

Gorontalo , Mediacakrabuana.id

Prof Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional,Ekonommendesak Presiden RI, H. Prabowo Subianto, untuk segera memerintahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan mengusut tuntas praktik ilegal niaga Black Stone di Gorontalo. Aktivis menyebut praktik yang telah berlangsung sejak lama itu melibatkan jaringan mafia yang semakin kebal hukum dan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Putusan bebas terhadap 4 WNA pemain ilegal niaga Black Stone yang pernah disidangkan di PN Gorontalo justru membuat mafia niaga Black Stone lainnya makin kuat. Banyak aktivis dibungkam, sementara penegakan hukum di daerah berjalan setengah hati,” tegas pernyataan resmi

Sejumlah laporan menyebut kontainer dan mobil dump track berisi material Black Stone pernah diamankan aparat Polda dan Polres bone bolango, namun tak ada proses hukum tuntas. Barang sitaan pun tidak berujung pada penjeratan aktor intelektual.

Sebelumnya, beredar luas pemberitaan yang menyingkap adanya pengendali utama dalam praktik ini. Dua nama investor berinisial KEN dan WAR disebut-sebut sebagai pemain besar yang menguasai rantai ilegal niaga Black Stone dari hulu hingga hilir.

Dengan dasar itu, Prof Sutan Nasomal menegaskan perlunya intervensi pusat. “Jangan biarkan penegakan hukum hanya berhenti di penangkapan dan penyitaan barang. Presiden harus segera memerintahkan Kejagung untuk menindak para mafia besar yang merugikan negara,” tambah Aktifis .

Menanggapi peristiwa ini, pakar hukum internasional dan ekonom Prof. Dr. Sutan Nasomal menilai kasus Black Stone tidak bisa dipandang remeh.

“Ini bukan sekadar perdagangan mineral, tapi sudah masuk ranah mafia transnasional. Jika negara tidak tegas, yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tapi juga wibawa hukum Indonesia,” tegasnya.

Menurut Prof. Sutan Nasomal Presiden perlu segera memberi mandat khusus kepada Kejagung. “Polri tidak boleh dibiarkan sendirian. Kasus sebesar ini harus dibongkar hingga ke otak pelakunya, bukan hanya operator lapangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan dampak ekonomi yang ditimbulkan. “Praktik ilegal seperti ini merusak pasar, menciptakan distorsi harga, dan menghancurkan iklim investasi. Investor yang taat aturan akan pergi, sementara cukong makin berkuasa. Itu bahaya besar bagi ekonomi kita,” pungkas Prof. Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom juga Presiden Partai Oposisi Merdeka serta Jenderal Kompii dan Pendiri/Pengasuh /Pimpinan Ponpes ASS SAQWA PLUS Jakarta

Polres Pagar Alam Tangkap Pelaku Cabul Anak Di Bawah Umur

0

Polres Pagar Alam Tangkap Pelaku Cabul Anak Di Bawah Umur

Pagar Alam-Sumsel | Mediacakrabuana.id

Polres Pagaralam melalui Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur setelah sempat kabur ke Bengkulu Selatan. Polisi menegaskan komitmen penuh dalam melindungi anak sebagai generasi penerus bangsa.

Polres Pagaralam kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Seorang pria berusia 50 tahun berinisial ES, yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap keponakannya yang masih berusia 7 tahun, berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Bengkulu Selatan.

Kasus ini bermula ketika orang tua korban mendapati adanya tanda-tanda mencurigakan dan langsung melakukan pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan tersebut menguatkan laporan yang kemudian dilayangkan ke Polres Pagaralam. Berbekal keterangan saksi dan bukti, polisi menetapkan ES sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka sempat melarikan diri. Namun berkat kerja cepat Unit PPA bersama Tim Opsnal Polres Pagaralam, pelaku berhasil ditangkap di Desa Gunung Kembang, Kabupaten Bengkulu Selatan,” ungkap Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra SH, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen penuh untuk melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara serius agar pelaku mendapat hukuman sesuai perbuatannya,” tegasnya.

Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Pagaralam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk selalu memberikan edukasi dan pengawasan kepada anak agar terhindar dari tindak kekerasan maupun pelecehan.(Heri.ck)

Anggaran Belanja Modal Pemprov Sumatra Selatan Diduga Dijadikan Santapan oknum Pejabat Bangsat

0
  1. Anggaran Belanja Modal Pemprov Sumatra Selatan Diduga Dijadikan Santapan oknum Pejabat Bangsat

Palembang Sumsel || Mediacakrabuana.id

23 Agustus 2025 Rajawali news group. corruption wacth mendapatkan data

Pelaksanaan Pekerjaan Belanja Modal pada Delapan OPD Sebesar Rp20.421.380.077,04 Tidak Sesuai Ketentuan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah merealisasikan Belanja Modal per 30 November 2023 sebesar Rp999.074.770.885,63 dari anggaran sebesar Rp1.458.852.226.079,00 atau sebesar 68,48%.
Anggaran tersebut diantaranya dialokasikan untuk Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, serta Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi (JJI).
Hasil pemeriksaan secara uji petik atas Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, serta Belanja Modal JJI menunjukkan bahwa terdapat kelebihan pembayaran atas Paket Pekerjaaan Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp959.264.852,00,
serta kekurangan volume atas Paket Pekerjaaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan serta JJI masing-masing sebesar Rp610.824.614,56, dan Rp18.851.290.610,48, dengan uraian sebagai berikut.
a. Kelebihan Pembayaran Paket Pekerjaaan Belanja Modal Peralatan dan Mesin pada Empat OPD Sebesar Rp959.264.852,00 Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen dan kelengkapan pertanggungjawaban Belanja Modal Peralatan dan Mesin pada Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, dan Badan Pendapatan Daerah menunjukkan pekerjaan telah selesai 100% dan telah diserahterimakan sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Barang. Serta telah dilakukan pembayaran pekerjaan sebesar 100%.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilaksanakan bersama KPA,PPTK, Penyedia, dan Inspektorat menunjukkan perbedaan spesifikasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin antara data kontrak dan barang yang disediakan oleh pihak ketiga. Hal ini mengakibatkan kelebihan pembayaran atas Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp959.264.852,00, dengan rincian pada tabel berikut.
Atas kelebihan pembayaran tersebut, telah dilakukan pembahasan bersama dengan Penyedia, PPTK, dan KPA/PA. Hasil pembahasan setiap kelebihan pembayaran telah dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Hasil Perhitungan yang diantaranya menyatakan bahwa semua pihak telah mengakui dan sepakat atas hasil perhitungan dan pihak Penyedia bersedia menyetorkan nilai kelebihan pembayaran tersebut ke Kas Daerah.
b. Kekurangan Volume Paket Pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Enam OPD sebesar Rp610.824.614,56 Berdasarkan dokumen kontrak dan pemeriksaan fisik secara uji petik atas 12 paket pekerjaan gedung dan bangunan pada enam OPD, yang dilaksanakan bersama KPA selaku PPK, PPTK, Penyedia, dan Konsultan Pengawas serta didampingi oleh Inspektorat menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp610.824.614,56.

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi
Bersambung Edisi berikut nya ….!!!

(Red)

Oknum TNI Diduga Melakukan Penganiayaan Berat Mengakibatkan Korban Tewas di Pekanbaru

0

*Oknum TNI Diduga Melakukan Penganiayaan Berat Mengakibatkan Korban Tewas di Pekanbaru*

Pekanbaru- Mediacakrabuana.id

Kasus penganiayaan yang melibatkan oknum TNI dari di Pekanbaru berujung maut bagi salah satu korban, GS.

Konologi kejadian bermul GS dan rekannya, SP alias AT, mengambil 10 buah sukun liar di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru diketahui oleh seorang warga, akhirnya kedua pelaku GS dan SP meminta maaf ke warga tersebut dan tidak jadi mengambil buah Sukun tersebut, pada pertengahan bulan Agustus di jalan Kuantan di depan SDN 132 RT01.

Namun tak menjelang lama datang Oknum TNI berpangkat Letnan Satu Marinir, ML, menganiaya keduanya dengan senjata api genggam dan cangkul kecil tanpa alasan jelas.

GS mengalami luka robek parah di tangan, kepala, dan tubuh lainnya, sementara AT juga terluka.

GS meninggal dunia pada 23 Agustus 2025 setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit akibat luka-luka tersebut.

Seorang saksi mata menuturkan, ia melihat para korban dalam kondisi bersimbah darah keluar dari sebuah rumah di lokasi kejadian. Tak lama kemudian, petugas dari Polsek 50 tiba dan membawa kedua korban ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Karena kondisi GS semakin kritis, polisi segera melarikannya bersama AT ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan intensif.

Seorang sumber internal menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Jumat. Setelah beberapa jam menjalani perawatan di RS Bhayangkara, kedua korban justru dibawa kembali ke Polsek 50 dan diamankan di sana hingga keesokan harinya, Sabtu 16 Agustus 2025 sekitar pukul 12 siang.

Mereka kemudian dipulangkan ke rumah masing-masing. Kondisi GS saat itu sudah memburuk. Hingga akhirnya pada Jumat, 22 Agustus 2025, GS kembali dibawa ke Rumah Sakit Umum karena kondisinya kian kritis. Nyawanya tidak tertolong, dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 23 Agustus 2025.,dikutip dari delikxpost.com

Ujang Kakak dari korban (GS) meminta Panglima TNI mengusut tuntas kasus ini dan memberi hukuman setimpal kepada pelaku.

Ujang mengungkapkan bahwa penganiayaan berat yang dialami adiknya (GS) sampai meninggal dunia merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi, ujar Ujang saat dikonfirmasi media Temporatur.com, pada Senin, 25 /08/2025.

” Kami dan keluarga sangat terpukul dengan kejadian ini , kami dan kuasa hukum akan melaporkan ke Pusdempom Pekanbaru terlebih dahulu karena pelaku oknum dari TNI, dan setelah itu kami akan mengikuti arahan dan hasil laporan kami di Pusdempom,” kata Ujang.

Masyarakat Pekanbaru menilai tindakan oknum TNI tersebut mencoreng nama baik institusi TNI dan meminta keadilan bagi keluarga korban.

Sementara itu
Penasihat hukum keluarga korban, Ahmad Zahri T, SH, akan melaporkan kasus ini ke POMAL dan Pusdempom Pekanbaru dan meminta proses hukum transparan dan serius.

Saat ini Korban AT yang masih mengalami luka berat masih dalam perawatan.

Prof DR Sutan Nasomal : Mengapa Menyimpan Uang Di Negara Tetangga Lebih Aman Dari Pada Di BANK RI

0

Prof DR Sutan Nasomal : Mengapa Menyimpan Uang Di Negara Tetangga Lebih Aman Dari Pada Di BANK RI

Jakarta || Mediacakrabuana.id

23/08/2025 Bukan kabar baru kalau uang di INDONESIA di simpan ke Bank Negara Tetangga lebih aman dari pada di BANK RI. Perginya uang perhari bisa menyentuh Trilyunan mengalir tiap hari dari BANK RI ke Bank Negara Tetangga karena banyak hal yang tidak di berikan oleh BANK RI.

Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada media. Bank Tetangga menawarkan ragam keuntungan menyimpan uang di Bank tersebut dengan keamanan terjamin dan rendahnya pajak. Sudah 35 tahun negara tetangga menyimpan kekayaan para orang kaya dari INDONESIA dari nilai kecil sampai Trilyunan tiap hari.

Mengapa bisa sampai 35 tahun kekayaan INDONESIA mengalir bebas ke Bank Negara Tetangga bila tidak ada campur tangan oknum pegawai Negara yang bermain di dalam air dan mendapatkan komisi besar jangka panjang.

Bergeraknya uang besar ke Bank Negara Tetangga tidak terdetek oleh Pemerintah INDONESIA karena sudah mengalir di awal bagi bagi jatah kue ke beberapa pihak di jaringan bawah air tidak tersentuh hukum.

Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH memberikan contoh : Bila mengalir uang dari Bank INDONESIA ke beberapa Bank Tetangga mengendap lama dengan nilai Rp 50.000 Trilyun lebih serta tidak menguntungkan INDONESIA bisa tersimpan rapih dalam rahasia umum berpuluh tahun tentu bukan pihak Kementrian Keuangan tidak tau menahu tetapi ada sesuatu yang tidak bisa terungkap di jalur hukum. Ketika hal ini ramai dibocorkan ke publik maka sangat tercengangkan semua pihak para APH di INDONESIA kemana uang besar itu PARKIRNYA….SIAPA SAJA PEMILIKNYA…

Tentu sangat mengejutkan Masyarakat INDONESIA setiap ganti Presiden RI baru setelah pesta Demokrasi selesai maka buku hutang di buka baru sehingga INDONESIA bergantung dalam pinjaman hutang ke Negara lain. Padahal kekayaan Negara INDONESIA sangat besar di bawa kabur oleh pihak pihak oknum yang piawai serta melibatkan Bankir dan sistem paling rahasia.

Maka Hutang puluhan ribu trilyun menjadi beban di pundak Negara RI yang tidak bisa berkutik akibat bocornya harta kekayaan orang kaya dari INDONESIA yang mengendap di Bank Negara Tetangga.

Padahal Mentri Ekonomi bisa melakukan hal yang lebih baik dan menguntungkan para orang kaya di INDONESIA agar uang kekayaannya tidak perlu di pindahkan mengendap ke Bank Negara Tetangga.

Kemudian Negara mampu menawarkan keuntungan atau fasilitas yang lebih bagus serta keamanan atau pajak lebih rendah dari pada Bank Negara Tetangga.

Mungkin ada keuntungan yang besar sehingga banyak oknum yang piawai memaenkan peranan bersama Oknum Bankir untuk mencari keuntungan dari Bank Negara Tetangga. Maka INDONESIA tidak mendapatkan keuntungan apa apa atau makin tenggelam dalam lubang mematikan akibat berhutang terus ke Bank Asing. Harus pemimpin yang berani dan cerdas yang bisa menyelesaikan polemik perginya uang para orang kaya di INDONESIA

Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH sebagai Ketua Umum Partai POM (Partai Oposisi Merdeka) memberikan solusi kepada PRESIDEN RI agar mau masuk kedalam lautan terdalam permainan oknum Bankir untuk berikan jaminan keamanan dan jaminan keuntungan untuk semua para orang kaya yang selama ini mengendapkan uangnya ke Bank Negara Tetangga.

Bukankah konsumen adalah RAJA. Maka Negara INDONESIA harus berani mengambil sikap agar para orang kaya dari INDONESIA mau membawa balik semua kekayaannya dari luar Negri kembali ke INDONESIA.

Maukah INDONESIA membuka peluang bagus tersebut. Para mentri yang tidak mampu bekerja dan selalu menyusahkan rakyat dengan kebijakan kebijakan peraturan yang menindas dan menjajah ke Masyarakat harus di singkirkan.

Narasumber : Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH

Pemerintah Kota Depok TA 2023 Kebobolan Anggaran Dana BOS Reguler sebesar Rp979.805.000,00, Diduga Dimaling Pejabat

0

Pemerintah Kota Depok TA 2023 Kebobolan Anggaran Dana BOS Reguler sebesar
Rp979.805.000,00, Diduga Dimaling Pejabat

Kota Depok || Mediacakrabuana.id

“Ali Sopyan Pimpinan Umum Media Rajawalinews Group meminta (APH) Aparat Penegak Hukum Segera periksa pejabat Dilingkungan dinas pendidikan kota Depok TA 2023 Kebobolan Anggaran
Dana BOS Reguler sebesar
Rp979.805.000,00, Diduga Dimaling Pejabat
Dari hasil rekomendasi temuan BPK tersebut, Tegas Ali Sopyan.

Faktanya
Realisasi Dana BOS Reguler Sebesar Rp979.805.000,00 Digunakan Tidak
Sesuai Komponen Penggunaan yang Diatur Dalam Petunjuk Teknis
Pengelolaan Dana BOS
LRA Pemerintah Kota Depok TA 2023 menyajikan anggaran Belanja Barang
dan Jasa sebesar Rp1.677.197.991.632,00 dengan realisasi sebesar
Rp1.584.862.007.017,00 atau 94,49% dari anggaran. Dari jumlah tersebut, di
antaranya terdapat anggaran Belanja Barang dan Jasa BOS sebesar
Rp105.795.392.000,00 dengan realisasi sebesar Rp105.240.537.393,00 atau
99,48%.
Dana BOS Reguler adalah Dana BOS yang digunakan untuk membiayai
kegiatan operasional rutin satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan
dasar dan menengah. Sesuai Juknis Pengelolaan Dana BOS disebutkan bahwa Dana
BOS digunakan untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan pada
satuan pendidikan sesuai dengan komponen penggunaan Dana BOS yang meliputi
komponen Dana BOS Reguler dan Dana BOS Kinerja.
Hasil pemeriksaan secara uji petik atas BKU BOS Reguler dan dokumen
pertanggungjawaban menunjukkan sebanyak 141 Sekolah Dasar (SD) dan 29
Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah merealisasikan belanja langganan koran
yang tidak sesuai dengan komponen penggunaan Dana BOS Reguler sebesar
Rp979.805.000,00, dengan perincian sebagai berikut.

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya …!!!

( Redaksi)

Pelajar di Pagaralam Selamat dari Hanyut di Sungai Ayek Payang

0

Pelajar di Pagaralam Selamat dari Hanyut di Sungai Ayek Payang

Pagar Alam. Sumsel | Mediacakrabuana.id

Seorang pelajar SMK di Pagaralam selamat setelah sempat hanyut terbawa arus Sungai Ayek Payang. Polisi memastikan kondisi korban baik dan imbau masyarakat bijak menyikapi informasi di media sosial.

Seorang pelajar di Kota Pagaralam selamat setelah sempat hanyut terbawa arus Sungai Ayek Payang, Dusun Karang Dape, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Sabtu (23/8/2025) sore. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial sebelum akhirnya polisi memastikan kondisi korban dalam keadaan sehat.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik, melalui Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda Andi Wijaya SE didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH, menjelaskan bahwa korban hanyut saat memancing bersama empat temannya meski hujan deras mengguyur wilayah tersebut. “Arus sungai tiba-tiba meluap dan menyeret korban sejauh sekitar 20 meter. Beruntung ada warga bernama Lukman yang melihat dan langsung menolong korban hingga berhasil diselamatkan,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan polisi, setelah berhasil ditarik ke tepi sungai, korban langsung dibawa pulang ke rumah orang tuanya. Kondisi korban dipastikan sehat tanpa luka fisik dan tidak memerlukan perawatan medis.

“Korban sudah kembali berkumpul dengan keluarganya. Kami juga sudah melakukan pengecekan ke rumah korban untuk memastikan kondisinya baik-baik saja,” tambah Ipda Andi Wijaya.

Pihak kepolisian juga menanggapi ramainya unggahan di media sosial terkait peristiwa ini. Menurutnya, penyebaran informasi yang belum utuh berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. “Kami imbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Jangan sampai menimbulkan opini yang menyesatkan,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa khawatir dan tetap waspada, khususnya para orang tua untuk mengingatkan anak-anak agar berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai, terutama ketika hujan deras mengguyur wilayah Pagaralam. (Heri.ck)

Jerat Mafia Tanah: Perjuangan Ahli Waris Biru Sena Melawan Manipulasi Hukum di Kota Tangerang

0

*Jerat Mafia Tanah: Perjuangan Ahli Waris Biru Sena Melawan Manipulasi Hukum di Kota Tangerang*

TANGERANG – MEDIACAKRABUANA.ID

Para ahli waris almarhumah Biru Sena sedang dalam perjuangan hukum yang rumit dan penuh kejanggalan untuk mempertahankan hak mereka atas lahan yang kini menjadi bagian dari Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran. Tanah seluas hampir 1 hektar ini, yang berlokasi di Kelurahan Kunciran Jaya, Kota Tangerang, memiliki bukti kepemilikan berupa Girik Hak Milik Adat Letter C No. 864. Keluarga menegaskan bahwa lahan tersebut tidak pernah dijual kepada pihak mana pun.

Sengketa Pembayaran dan Dugaan Mafia Tanah. Proses pembayaran ganti rugi pembebasan lahan yang seharusnya berjalan lancar justru terhambat. Ahli waris Biru Sena menghadapi rintangan dari oknum dan mafia tanah yang berusaha merebut lahan tersebut. Akibatnya, uang ganti rugi dititipkan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Keadaan ini memicu perpecahan di antara ahli waris, yang terbagi menjadi dua kubu: kubu almarhum Aceng dan kubu almarhum Nurdin Zuraid. Kedua kubu mengajukan gugatan terpisah di Pengadilan Negeri Tangerang.

*Kejanggalan Putusan Pengadilan*

Dalam gugatan Perkara No. 737/Pdt.G/2019/PN.Tng, yang diajukan oleh Nurdin Zuraid, PT. Modernland masuk sebagai penggugat intervensi. Putusan pada 13 Januari 2021 mengabulkan gugatan intervensi PT. Modernland, menyatakan perusahaan tersebut sebagai pemilik sah tanah seluas 7.966~m^{2}, di mana 6.011~m^{2} di antaranya terkena proyek tol. Namun, putusan ini penuh kejanggalan.

“APAPUN YG MENJADI KEPUTUSAN PERKARA 737 dan perkara 158 HARUS DI TOLAK KARENA KURANG PIHAK atau CACAT HUKUM,” uangkap Jacksany, sebagai pihak Ahli Waris.

*Identitas Penggugat Diragukan:*

Nurdin Zuraid disebut lahir pada tahun 1936 dan beralamat di Lengkong Kulon, padahal ia tinggal di Kunciran Jaya.

* Klaim Palsu tentang Keturunan: Putusan menyatakan Biru Sena tidak memiliki anak, padahal ia memiliki lima anak kandung.

* Alas Hak Tidak Sesuai: Alas hak PT. Modernland untuk Bidang 115 dan 117 (Girik C 539 dan Girik C 1135) berada di lokasi yang berbeda, jauh dari area proyek tol.

* Dokumen Jual Beli Mencurigakan: Untuk Bidang 182 dan 186, dokumen jual beli mencantumkan H. Lamad sebagai penjual, padahal ia tidak memiliki hubungan keluarga atau kuasa dari ahli waris Biru Sena.

*Manipulasi Dokumen dan Intervensi Pejabat*

Perjuangan ahli waris semakin sulit saat mencoba mencairkan dana ganti rugi untuk Bidang Nomor 116. Upaya pencairan oleh Maulana Malik, anak almarhum Aceng, gagal karena penggunaan surat kuasa dengan tanda tangan ahli waris yang dipalsukan. Tanda tangan tersebut berhasil dibatalkan dengan Akta Pernyataan Pencabutan Kuasa.

Selanjutnya, Agus Elia Darius mengklaim Bidang 116 menggunakan Akta Jual Beli (AJB) Nomor 1280 dengan luasan 1.960~m^{2}, yang tidak sinkron dengan luasan Bidang 116 yang sebenarnya, yaitu 2.129~m^{2}. Anehnya, BPN tetap menerima klaim tersebut.

Meskipun Berita Acara Mediasi menyatakan Bidang 116 adalah milik Biru Sena, pencairan dana kembali terhambat. Uang akhirnya dititipkan ke pengadilan akibat dugaan intervensi Camat Pinang, Syarifudin Harja Winata. Dalam gugatan terbaru, Perkara No. 1256/Pdt.G/2023/PN.Tng, Agus Elia Darius menggugat almarhum Aceng.

Putusan pada 24 Juli 2024 kembali menunjukkan kejanggalan, di mana gugatan terhadap orang yang sudah meninggal tetap dilanjutkan. Luas Bidang 116 diubah menjadi 1.960~m^{2} agar sesuai dengan AJB Agus Elia Darius, dan AJB tersebut juga dinilai cacat.

Seruan Keadilan dari Ahli Waris
Jacksany, salah satu perwakilan ahli waris, bersaksi di bawah sumpah bahwa Biru Sena tidak pernah menjual tanahnya, dan Girik C.864 masih terdaftar atas namanya.

Ia menegaskan bahwa PT. Modernland tidak pernah membeli lahan tersebut dan tidak memiliki surat keputusan pembebasan lahan di wilayah Kunciran Jaya. Mewakili para ahli waris, Jacksany menyuarakan harapan agar perjuangan mereka selama bertahun-tahun membuahkan hasil.

“Semoga uang ganti rugi lahan hak milik kami dapat dibayarkan kepada kami para pihak ahli waris, karena lahan kami sudah digunakan untuk kepentingan jalan umum selama bertahun-tahun,” tutur Jacksany kepada wartawan, Jumat (23/08/2025). Ia juga mengajak aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan seadil-adilnya.

( Red/Tim)

Kejari Indramayu Gelar Gerakan Penanaman Pohon Peringati Hari Lahir ke-80 Kejaksaan RI

0

*Kejari Indramayu Gelar Gerakan Penanaman Pohon Peringati Hari Lahir ke-80 Kejaksaan RI*

Indramayu, Mediacakrabuana.id

Jumat, 22 Agustus 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Lahir ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menggelar kegiatan Gerakan Penanaman Pohon di area Pabrik Minyak Kayu Putih (PMKP) Jatimunggul, yang berada di bawah pengelolaan Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Indramayu.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Dr. Muhammad Fadlan, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat dan staf Kejari Indramayu. Turut hadir Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Indramayu, Ny. Anggiet Fadlan, beserta jajaran pengurus dan anggota organisasi yang menjadi mitra Kejaksaan dalam berbagai program sosial dan kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Dr. Muhammad Fadlan menyampaikan bahwa gerakan penanaman pohon ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Republik Indonesia untuk tidak hanya berperan dalam bidang penegakan hukum, tetapi juga berkontribusi nyata dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan pelestarian lingkungan.
“Kami ingin Hari Lahir ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia ini menjadi momentum yang membawa manfaat nyata. Melalui gerakan penanaman pohon, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi kelestarian lingkungan di Kabupaten Indramayu, sekaligus mendukung program penghijauan nasional,” ujar Dr. Fadlan.
Gerakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengatasi dampak perubahan iklim dan mengurangi emisi karbon. Penanaman pohon di area strategis seperti PMKP Jatimunggul diharapkan mampu memberikan manfaat ekologis sekaligus ekonomis bagi masyarakat sekitar.
Ketua IAD Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Indramayu, Ny. Anggiet Fadlan, menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi wujud dukungan IAD terhadap program-program lingkungan yang berorientasi pada keberlanjutan dan kepedulian sosial.
“Sebagai bagian dari keluarga besar Adhyaksa, kami ingin hadir memberikan kontribusi, tidak hanya dalam bidang sosial dan kemanusiaan, tetapi juga pada upaya menjaga kelestarian alam. Kami berharap pohon-pohon yang ditanam hari ini bisa tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat untuk generasi yang akan datang,” ungkap Ny. Anggiet.
Kegiatan penanaman pohon ini tidak hanya dilakukan oleh jajaran Kejari dan IAD, tetapi juga melibatkan masyarakat sekitar. Warga setempat dengan antusias turut berpartisipasi dalam proses penanaman, mulai dari menyiapkan lahan hingga menanam bibit pohon.
Puluhan bibit pohon produktif dan pohon pelindung, seperti pohon trembesi, mahoni, dan pohon buah, ditanam di area sekitar PMKP Jatimunggul. Kehadiran masyarakat dalam kegiatan ini mencerminkan tingginya semangat gotong royong untuk menjaga lingkungan dan memberikan warisan alam yang lebih baik bagi anak cucu di masa depan.
Kejari Indramayu menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial semata. Ke depan, jajaran Kejaksaan bersama pihak terkait akan memastikan pohon-pohon yang telah ditanam dapat terawat dengan baik dan memberikan manfaat optimal.
“Kami tidak ingin kegiatan ini berhenti di sini saja. Kami berkomitmen untuk terus memantau, merawat, dan mengajak masyarakat untuk menjaga pohon-pohon ini, sehingga manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” tambah Dr. Fadlan.
Peringatan Hari Lahir ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia pada tahun 2025 ini menjadi momentum untuk refleksi dan penguatan komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui berbagai kegiatan sosial, termasuk gerakan penanaman pohon, Kejaksaan berupaya hadir lebih dekat dengan masyarakat serta ikut berkontribusi dalam isu-isu strategis, seperti pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan ini diakhiri dengan doa bersama agar pohon-pohon yang ditanam dapat tumbuh subur dan memberikan manfaat yang luas. Kejari Indramayu berharap kegiatan ini menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk semakin peduli terhadap lingkungan dan berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam.( Red/ Tim)

Kasus Dugaan Pembunuhan Suryono, Polda Riau Diminta Tegas Usut Tuntas

0

Kasus Dugaan Pembunuhan Suryono, Polda Riau Diminta Tegas Usut Tuntas

Kasikan – Tapung Hulu || Mediacakrabuana.id

Kasus dugaan pembunuhan terhadap Suryono, Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sudah hampir sepekan berlalu, namun aparat penegak hukum belum juga mengungkap pelaku maupun motif yang melatarbelakanginya.

Situasi ini memicu keresahan warga Kasikan. Mereka khawatir kasus ini berujung pada bentrokan baru yang dapat meresahkan dan mengganggu ketertiban.

“Selaku warga Kasikan saya berharap agar pelaku pembunuh Suryono cepat tertangkap. Kalau boleh jujur, ketakutan terus menyelimuti kami. Apalagi setelah Suryono meninggal, pada Selasa, 19 Agustus 2025, pukul 13.14 WIB, terjadi bentrokan di PKS Perkebunan Terantam. Kami menduga bentrokan itu ada kaitannya dengan kasus ini serta persoalan bongkar muat pupuk,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan.

Masyarakat menilai, lambannya penanganan kasus ini berpotensi menambah gesekan antar kelompok. Mereka mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Riau, untuk segera bertindak cepat dan menuntaskan kasus yang telah viral ini.

Menjawab keresahan publik, Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han., saat dikonfirmasi awak media melalui pesan pribadi WhatsApp, memastikan bahwa kasus ini menjadi atensi khusus pihak kepolisian.

“Kami atensi,” tegas Jenderal bintang satu yang dikenal dekat dengan kalangan wartawan.

Pernyataan singkat namun tegas itu diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat Kasikan. Mereka menanti langkah nyata aparat dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman, agar situasi tidak berlarut-larut hingga memicu konflik yang lebih luas.**(Tim Redaksi PRIMA).

Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal Soroti Program Makan Bergizi Gratis: Antara Manfaat dan Potensi Lahan Korupsi

0

Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal Soroti Program Makan Bergizi Gratis: Antara Manfaat dan Potensi Lahan Korupsi

Jakarta – Mediacakrabuana.id

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang pemerintah sebagai salah satu proyek unggulan Asta Cita Presiden kini mulai menuai sorotan. Program yang awalnya disambut hangat oleh para orang tua murid karena dinilai meringankan beban ekonomi, justru belakangan ini diwarnai dengan sejumlah persoalan di lapangan, salah satunya terkait dugaan keracunan massal di kalangan pelajar sekolah dasar.

Kasus terbaru yang mencuat di media sosial terjadi di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi. Puluhan murid dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, hingga sakit perut usai menyantap makanan bergizi gratis yang disalurkan melalui dapur penyedia. Peristiwa ini sontak menimbulkan kekhawatiran masyarakat, khususnya orang tua murid, terhadap kualitas dan standar keamanan makanan yang seharusnya terjamin di bawah program pemerintah pusat.

Menanggapi hal ini, Prof. Dr. Sutan Nasomal, pakar hukum internasional sekaligus ekonom, menyampaikan kritik tajam. Ia menilai bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap remeh. “Pertama, ini menyangkut keselamatan anak-anak bangsa. Jangan sampai program yang diklaim untuk menyehatkan justru menjadi ancaman kesehatan. Kedua, kita harus awas apakah program ini benar-benar dijalankan dengan niat tulus, atau sekadar seremonial politik untuk menutupi kekurangan program Asta Cita Presiden,” tegasnya di Jakarta, Jumat (23/8/2025).

Prof. Sutan juga menyoroti kemungkinan adanya celah korupsi dalam distribusi anggaran MBG. Menurutnya, program berskala nasional dengan anggaran triliunan rupiah sangat rawan disalahgunakan oleh oknum pejabat atau penyedia jasa. “Kita tahu praktik mafia anggaran di Indonesia. Jangan sampai uang rakyat yang seharusnya untuk gizi anak-anak malah masuk ke kantong pribadi segelintir orang,” tambahnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya standar pengawasan yang ketat terhadap setiap bahan baku, proses memasak, hingga distribusi makanan. Dugaan keracunan, kata Prof. Sutan, bisa terjadi karena kurangnya pengecekan bahan pangan, pengolahan yang tidak higienis, atau lemahnya sistem kontrol dari pemerintah.

“Kita bicara soal anak-anak. Masa depan bangsa dipertaruhkan di meja makan sekolah. Kalau pengawasan lemah, akibatnya fatal. Pemerintah tidak boleh main-main. Program ini harus transparan, akuntabel, dan berbasis kepentingan rakyat, bukan kepentingan politik sesaat,” pungkasnya.

Kini, masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah untuk menindaklanjuti kasus-kasus keracunan yang terjadi, sekaligus memperbaiki tata kelola program MBG. Apakah benar-benar berpihak pada anak-anak dan rakyat kecil, atau sekadar menjadi proyek mercusuar yang menyisakan masalah di lapangan.Ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom juga Presiden Partai Oposisi Merdeka serta Jenderal Kompii dan Pendiri/Pengasuh Ponpes ASS, SAQWA PLUS Jakarta

Satu yang berbuat maka akan berimbas pada yang lain

0

“Satu yang berbuat maka akan berimbas pada yang lain ”

Pekanbaru, || Mediacakrabuana.id

Investigasi elit dan survei dilapangan, tenyata gelanggang permanain yang disebut dengan istilah Gelper murni 99 % dijadikan ajang perjudian oleh oknum tepatnya Gelper Binggo

Aktivis bersama Lembaga dan wartawan mengeluarkan ultimatum keras kepada aparat penegak hukum wilayah Pekanbaru dan propinsi Riau beserta pemerintahan, agar segera lakukan tindakan tegas untuk menutup Gelanggang permainan yang diduga ada oknum yang melakukan perjudian dengan modus permainan.

Dari investigasi dilapangan tim khusus, terperangkap salah satu gelper Binggo yang berada di jalan Riau terang-terangan melakukan aktivitas perjudian kenapa tidak? Di ketahui para pemain langsung menerima uang dari kasir dari hasil kemenangan yang ditukar dengan voucher. Hal ini sudah tentunya melarang kode etik dan aturan izin gelanggang permainan.

Disamping itu kuat dugaan hal ini sudah biasa dilakukan karena dari sudut pandang gedung yang ditutup rapat dengan tembok dan seng yang sengaja untuk mengelabui para masyarakat perihal yang dilakukan oleh pihak bingo. Kuat dugaan tempat yang tertutup rapi takut ketahuan praktik perjudian yang dilakukan dengan modus gelanggang permainan.

Tak ada lagi kata sepakat tak ada lagi klarifikasi ini demi menjaga Pekanbaru yang Madani dan moral generasi. Pihak aparat kota Pekanbaru harus tindak tegas Gelper Binggo yang berada di jalan Riau. Karena tempat yang mencurigai dan para pemain bersama penyedia tempat terang-terangan melakukan aktivitas perjudian.

Diminta kepada Polresta Riau beserta pemerintahan lakukan penyegelan terhadap gelper Binggo yang sudah melanggar aturan perizinan gelanggang permainan. Ini demi menjaga generasi baru yang mendatang lebih berakhlak dan agamais.

Para tokoh masyarakat setempat juga harus mengambil sikap terhadap gelper Binggo yang sudah melakukan tindakan perjudian secara terang-terangan di dalam permainan.

Dalam konteksnya memang Gelper merupakan permainan untuk masyarakat namun kalau sudah tidak lagi mengikuti aturan yang berlaku maka sebaiknya Gelper yang melangar aturan perizinan ditutup total demi menjaga Gelper yang siap mengikuti aturan perizinan permainan dan selalu siap untuk berkoordinasi dengan masyarakat setempat.

Praktik perjudian yang dilakukan pihak Binggo, tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, agama tetapi juga dapat merusak moral dan mental generasi muda serta para penyedia gelper kainnya.

> “Tidak ada alasan lagi untuk membiarkan Gelper yang melanggar perizinan permainan dan melakukan aktifitas perjudian dengan modus hiburan. Tutup sekarang juga! Jika dibiarkan, sama saja kita mendukung aktivitasnya dan dapat merusakan sosial,” dan penyedia gelper lainnya tegas ketua tim

Tim mengingatkan kepada aparat hukum agar tidak “main mata” dengan pengusaha gelanggang permainan yang melanggar perizinan. Jika sudah melanggar hukum dan lakukan tindakan tegas ucapan ketua tim., bila tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat, Lembaga bersama aktivis dan wartawan siap menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk protes publik terhadap Gelper yang melanggar aturan perizinan. (Tim)

PROF DR SUTAN NASOMAL : RAKYAT MENGUGAT PEMERINTAH DAN DPR HARAP PRESIDEN RI MEMPERHATIKAN KELUHAN RAKYATNYA

0

PROF DR SUTAN NASOMAL : RAKYAT MENGUGAT PEMERINTAH DAN DPR HARAP PRESIDEN RI MEMPERHATIKAN KELUHAN RAKYATNYA

Jakarta || Mediacakrabuana.id

23/08/2025 keresahan Masyarakat akibat kenaikan pajak di semua ragam saat ini menimbulkan reaksi kecemasan pada semua lapisan Masyarakat di seluruh Indonesia. Kenaikan pajak dengan ekstrem mengenai PBB dan pajak harga jenis bidang apapun sangat memberatkan seluruh Masyarakat. Padahal para pakar pajak dan para pakar ekonomi harus membuat kajian dulu sudah tepatkah langkah menaikkan pajak tinggi. Memang tidak mungkin untuk di pungkiri keluhan Masyarakat mengenai lemahnya daya beli saat ini akibat dari strategi pemerintah yang gagal dalam mendorong kekuatan pendapatan rakyat agar ada peningkatan menurut Pandangan Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH menyampaikannya kepada media.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH sangat kaget dengan cara kenaikan pajak saat ini tidak dahulu di kaji dengan sebenar benarnya. Seakan akan 80% Masyarakat Indonesia kaya raya dan berpenghasilan besar seperti Masyarakat kuwait (Tim-Teng).

Suara Rakyat tidak lagi percaya dengan instrumen pemerintah Indonesia adalah reaksi normal dan manusiawi saat ini. Agar pemerintah Indonesia tidak asal asalan membuat peraturan atau main gass aja dengan cara cara saling menekan kepada seluruh Kepala Daerah ke Gubernur terus Bupati atau Walikota. Kemudian pelaksanaannya akan tumpang tindih menabrak norma norma keadilan. Perang melalui jalur hukum akan meningkat tajam sehingga rakyat merasa di jajah oleh Pemerintahnya sendiri.

Curhat Masyarakat yang disampaikan langsung via telp ke Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH sebagai Ketua Umum Partai (POM) Partai Oposisi Merdeka. Menjadi catatan kusus di usia 80 th Indonesia Merdeka agar pemerintah Indonesia bisa menerima nasehat dari para mitra kerjanya dan menerima keluhan Masyarakat untuk tidak arogan bermain dalam peraturan serta manaikkan pajak.

Presiden RI Jendral Haji Prabowo Subiyanto sangat pakar dan sangat ahli mengetahui bahwa keluhan Masyarakat saat ini bukan tidak berdasar. Indonesia masih mengalami keterpurukan di kekuatan ekonomi karena setelah di terjang badai COVID pada masa silam dan dampak perang di Tim-Teng. Kemudian kebijakan pajak USA ke Negara Indonesia. Tentu Masyarakat kecil yang sangat langsung terkena dampaknya. Seluruh pengusaha dan pedagang yang lahir dari Masyarakat kecil mengalami kemunduran dan kebangkrutan. Para pelaku Industri juga menjalankan PHK masal serta menekan pergerakkan produksinya.

Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH menilai bahwa pekerjaan para mentri di rumah Negara Indonesia yang dipimpin oleh Jendral Haji Prabowo Subiyanto adalah para mentri yang mentah dalam analisa dan kajian. Hanya membuat rakyat kecewa dan merasa di tindas.

Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada media. Seluruh pasar bisa dilihat sudah pada kosong kios kiosnya 80% seluruh Indonesia dan ditinggalkan pemiliknya akibat 10 tahun pemerintah Masyarakat lalu gagal menyehatkan sektor ekonomi. Pabrik pabrik besar pindah ke negara tetangga. Meninggalkan ratusan ribu pengangguran baru serta puluhan juta pengangguran yang lama penuh cemas bisa tidak mendapatkan rezeki untuk makan hari ini. Juga cemas bisa tidak membayar kontrakan sewa rumah petakannya. Pendapatan Masyarakat semakin kecil akibat para pemangku kebijakan tidak mau mendengar keluhan rakyatnya.

Aksi dan reaksi Masyarakat menyikapi DPR RI atau DPRD yang telah merumuskan peraturan yang kini dilaksanakan para kementrian suatu penilaian spontan murni dari reaksi rakyat bahwa telah terjadi kelalaian dalam pekerjaan para elit di dewan dengan melepaskan peraturan yang menjadi warna penindasan yang terburuk.

Padahal para dewan itu di gaji oleh keringat serta darah rakyat. Apakah layak para elit dewan diberikan gaji tinggi atau mendapatkan mobil mewah dan rumah mewah serta pensiun dengan gaji besar seumur hidup sedangkan rakyatnya semakin miskin dan pengangguran semakin bertambah puluhan juta menurut penilaian Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH.

Kini kecewanya Masyarakat semakin meluas dan meminta pemerintah Pusat RI untuk membatalkan kenaikan gaji semua anggota DPR RI dan gaji para mentri. Menghabiskan uang negara dengan kenaikan biaya operasional serta insentif para anggota dewan dengan hasil kerja rakyat tambah sengsara.

Ada banyak reaksi Masyarakat di daerah yang ingin lepas dari NKRI akibat sumber daya alamnya habis di jual kemudian uangnya di setorkan ke pemerintah pusat dan Masyarakat di daerah tidak mendapatkan perhatian apa apa atau tambah miskin.

Narasumber : Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH
Ketua Umum Partai POM

Polres Pagar Alam Ungkap 11 Kasus Narkoba, Selamatkan 2.511 Jiwa dari Bahaya Narkotika

0

Polres Pagar Alam Ungkap 11 Kasus Narkoba, Selamatkan 2.511 Jiwa dari Bahaya Narkotika

PAGAR ALAM SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Satresnarkoba Polres Pagar Alam-sumsel berhasil mengungkap 11 kasus narkoba sepanjang Juli hingga Agustus 2025, dengan 14 tersangka diamankan serta barang bukti ganja dan sabu. Kapolres AKBP Januar Kencana Setia Persada menegaskan komitmen memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda.

Laporan :

PAGARALAM – SUMSEL Satresnarkoba Polres Pagar Alam berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode 1 Juli hingga 21 Agustus 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 14 tersangka dengan berbagai barang bukti berupa 768 gram ganja, 59,05 gram sabu, tiga unit sepeda motor, serta 11 unit telepon genggam.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik saat press release didampingi Kasat Narkoba Iptu Doris Apriandi SH dan Kasi Humas Iptu Mansyur SH mengatakan, pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan jajaran Polres Pagar Alam dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, kita berhasil menyelamatkan 2.511 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bentuk komitmen Polres Pagar Alam untuk memutus rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda,” tegas Kapolres Pagar Alam Jum’at 22 Agustus 2025

Dari 14 tersangka yang diamankan, 12 di antaranya masih ditahan di Rutan Polres Pagar Alam, satu tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21), sementara satu tersangka lainnya direhabilitasi di BNN Kalianda, Lampung.

Barang bukti yang diamankan polisi berasal dari sejumlah kasus di bulan Juli dan Agustus. Adapun pasal yang disangkakan kepada para tersangka yakni Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) dan (2), serta Pasal 127 ayat (1) huruf a dan ayat (3) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres juga menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, penindakan, dan pencegahan peredaran gelap narkoba di Pagaralam.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Jika ada informasi, segera laporkan ke pihak kepolisian. Bersama kita wujudkan Pagaralam yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.(Heri.ck)

Kapolres Pagaralam Ajak Wartawan Kongkow, Perkuat Sinergisitas Polri dan Pers

0

Kapolres Pagaralam Ajak Wartawan Kongkow, Perkuat Sinergisitas Polri dan Pers

Pagar Alam-sumsel || Mediacakrabuana.id

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik bersama PJU menggelar kongkow santai dengan wartawan se-Kota Pagaralam. Kegiatan ini digelar untuk memperkuat sinergisitas antara Polri dan Pers.

Polres Pagaralam bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) menggelar kegiatan kongkow santai bersama wartawan se-Kota Pagaralam. Acara ini digelar sebagai upaya mempererat sinergisitas antara Polri dan insan pers dalam menjaga kondusivitas dan membangun komunikasi yang harmonis.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan media. “Kami berharap kegiatan kongkow seperti ini dapat terus berlanjut. Sinergisitas Polri dan Pers sangat penting, terutama dalam memberikan informasi yang benar serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di masyarakat,” ujar Kapolres.

Menurutnya, media memiliki peran vital sebagai penyampai informasi kepada masyarakat, sehingga komunikasi yang baik dengan Polri akan mencegah kesalahpahaman dan memperkuat kepercayaan publik.

Di akhir kegiatan, Kapolres mengajak seluruh wartawan yang hadir untuk makan bersama. “Silaturahmi tidak hanya sebatas diskusi, tapi juga kita perkuat dengan kebersamaan. Semoga hubungan baik ini terus terjalin,” tambahnya.(Heri.ck)

BERITA TERBARU