www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 120    
Beranda blog Halaman 120

JANGAN JADIKAN LAGI POLRI SEBAGAI “SATPAM” JOKOWI !.

0

JANGAN JADIKAN LAGI POLRI SEBAGAI “SATPAM” JOKOWI !.

MEDIACAKRABUANA.ID

Oleh: Saiful Huda Ems.

Indonesia ini negara yang sangat besar, jumlah penduduknya terbesar keempat di dunia, setelah India, China dan Amerika. Maka tentu sebagai rakyat, sebagai sebuah bangsa, kita sangat memerlukan institusi POLRI yang sangat kuat, guna mengamankan dan menertibkan rakyatnya.

Melemahkan institusi POLRI merupakan tindakan yang sangat keliru, bisa mengakibatkan negara ini jatuh dalam jurang anarkisme, kekacauan. Angka kriminalitas akan meroket tinggi, jika negara alpa dari aparat keamanan (kepolisian) nya.

Persoalannya selama ini, institusi POLRI yang sangat kita harapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya ini, sudah dilemahkan dari dalam, oleh tangan kekuasaan yang mengembang biakkan keluarga hingga ternak-ternaknya di berbagai jajaran pemerintahan.

Anak bau kencur dipaksa untuk jadi Walikota lalu jadi Wapres. Anak bau kencur satunya lagi dipaksa jadi Ketua Umum Partai Politik. Menantu minus pengalaman dipaksa jadi Walikota lalu jadi Gubernur.

Adik ipar yang sudah renta, dijadikan Ketua MK, yang kemudian mendapatkan sanksi setelah ia menjegal peraturan dan meloloskan adik iparnya yang masih Bocil menjadi Cawapres.

Siapa yang terkena getahnya dari semua siasat penuh dusta, kepalsuan dan penghianatan konstitusi ini? Tentu saja Presiden Prabowo Subianto dan seluruh Rakyat Indonesia !.

Bagaimana mungkin institusi POLRI yang seharusnya netral dan berkewajiban menjaga dan menertibkan Pemilihan Umum, Pilpres, Pilkada dll., namun kemudian diseret-seret masuk ke ranah politik praktis, untuk menjadi tim sukses bayangan anak, keluarga dan konco-konco penguasa ketika itu, yakni Jokowi?!.

Bagaimana bisa institusi POLRI yang seharusnya tegas dan cekatan menyelidiki prilaku koruptif penguasa saat itu (Jokowi) dan keluarganya, namun malahan diturunkan marwahnya menjadi seperti Satpam yang bertugas menjaga Jokowi dan keluarganya dari berbagai tindakan abuse of power?!.

Pak Presiden Prabowo Subianto sebagai orang Timur yang menghargai budaya ewuh pakewuh, sopan santun, mikul duwur mendem jero, tentu saja merasa “sungkan” untuk menegur tindakan Jokowi yang melampaui batas ini, namun ini seharusnya dijadikan momentum oleh Kapolri untuk bisa lebih tegas menyikapi tindakan-tindakan menyimpang dari Jokowi dan keluarganya.

Jika Kapolri tidak melaksanakan itu, sesungguhnya Kapolri telah menyinggung perasaan yang terdalam dari Pak Presiden Prabowo Subianto. Beliau tidak ingin berkata secara terbuka untuk hal itu, namun sebagai orang Jawa, harusnya Pak Kapolri mengerti apa-apa yang tak terkatakan. Itu baru namanya hatinya peka !.

Meski demikian dalam keadaan negeri yang sedang genting seperti sekarang ini, menuntut Kapolri mundur bukanlah tindakan yang tepat dan bijaksana.

Orang seperti saya, rakyat kecil ini, hanya ingin mengajak semua polisi di Republik Indonesia ini untuk melakukan kontemplasi, dan berani berkata:”Tidak !” Pada seluruh perintah yang datang dari Jokowi dan keluarganya !.

Saya tidak mau lagi menitikkan air mata dan istighfar, ketika melihat di tv ada polisi diinjak-injak oleh para demonstran anarkis, yang hanya karena mereka sudah sangat muak melihat tingkah laku atau perangai polisi selama ini di tengah masyarakat.

Mereka mungkin khilaf, tidak sadar, atau mungkin sudah masa bodoh, tidak mau tahu menahu lagi, bahwa marwah institusi POLRI itu sudah hancur, bukan karena prilaku semua polisi, melainkan hanya sebatas prilaku oknum-oknum di institusinya.

Institusi Polri harus kembali ditegakkan marwahnya, semua oknum-oknumnya yang bermasalah harus dihukum, diberi sanksi yang setimpal, sesuai dengan perbuatannya.

Polri harus kembali menjadi institusi yang berwibawa, profesional dalam bekerja dan menjadi tempat terpercaya rakyat yang ingin mendapatkan keamanan, pengayoman dan keadilan darinya.

Rakyat dan POLRI itu bagai Majikan dan karyawannya, maka Polri tidak boleh lagi “disewa” oleh Mafioso, Ketua Genk Solo untuk mengamankan privat jet anaknya, mengamankan penjarahan tambang menantunya dan memuluskan agenda-agenda politiknya yang sangat membahayakan nasib bangsa dan negara, Indonesia !. Merdeka ! ✊️…(SHE).

30 Agustus 2025.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer, Analis Politik, Aktivis ’98.

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di Ratamba,Korban Tetap Meminta Perkara Diselesaikan di Sidang

0

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di Ratamba,Korban Tetap Meminta Perkara Diselesaikan di Sidang

Banjarnegara – Mediacakrabuana.id

Kejadian penganiayaan dan pengroyokan yang terjadi di Desa Ratamba, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah pada 12 Februari 2025, saat kunjungan Kapolres Banjarnegara ke Bencana Tanah Gerak Ratamba, yang dialami oleh Aji Setiawan sebagai korban yang telah melaporkan ke Polres Banjarnegara, kini masuk tahap rekonstruksi.

Untuk kelancaran penyelidikan, pihak Polres Banjarnegara telah mengirim surat kepada korban untuk hadir pada hari Jumat, 29 Agustus 2025, pukul 13.00 di Polres Banjarnegara yang beralamat di Jalan Pemuda Banjarnegara untuk melakukan rekonstruksi kejadian tersebut.

Aji Setiawan, selaku korban warga Desa Ratamba, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara, telah memenuhi panggilan dan didampingi oleh pengacara dari Ikatan Advokat Indonesia cabang Banjarnegara. Kejadian penganiayaan dan pengroyokan pada hari Rabu, 12 Februari 2025 sekitar pukul 11.20 WIB, dimulai karena perselisihan pelaku atas unggahan tulisan di media sosial. Kejadian penganiayaan dan pengroyokan dilakukan oleh lebih dari satu orang di dekat makam Desa Ratamba Penawaran.

Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan dengan inisial T, S, AN, H, dan S, yang sudah diamankan oleh pihak aparat penegak hukum menjalani tahanan titipan penyidik selama 60 hari. Berkas telah memasuki tahap P19, dan para pelaku dapat diancam Pasal 170 KUHP dan Subsider Pasal 351 KUHP Jo Pasal 55 KUHP sesuai dengan undang-undang yang berlaku dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Setelah menjalani rekonstruksi, Aji Setiawan mengungkapkan, “Beberapa waktu yang lalu setelah kejadian, saya didatangi oleh beberapa orang penting di instansi Banjarnegara. Ada yang datang menemui saya dan ada yang menghubungi lewat telepon untuk meminta berdamai serta mencabut laporan. Namun, saya tidak mau karena para pelaku tidak mengakui perbuatannya. Saya ingin mencari keadilan.”, Ujar Aji ,Sabtu, 30 /08/2025

Harmono SH, MM, CLA selaku pengacara korban dari Ikatan Advokat Indonesia Cabang Banjarnegara yang mendampingi, menjelaskan, “Hukum harus ditegakkan bagi siapa pun yang melanggar hukum. Apalagi ini merupakan delik umum bukan delik khusus negara, sehingga hukum harus ditegakkan sesuai dengan yang berlaku. Siapa pun yang melakukan penganiayaan dan pengroyokan harus diproses hukum.”

Penyidik yang dihubungi melalui telepon dan tidak menyebutkan namanya menjelaskan, “Rekonstruksi sudah dilakukan, hanya tinggal penyelesaian berkas saja.” Terkait hal ini, masyarakat harus sadar akan hukum dan tidak boleh main hakim sendiri karena dapat berpotensi melanggar hukum. Jika ada masalah yang berkaitan dengan hukum, lebih baik berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” tandasnya.

(SS/Red)

Ali Sofyan Kecam Skandal Markup Samsat OKU Timur: “Rampok Pajak Rakyat, Harus Diseret ke Penjara!”

0

Ali Sofyan Kecam Skandal Markup Samsat OKU Timur: “Rampok Pajak Rakyat, Harus Diseret ke Penjara!”

Martapura – Mediacakrabuana.id

Skandal dugaan markup kutipan pajak kendaraan milik Pemerintah Daerah (Pemda) OKU Timur kian menyeruak ke publik. Mantan Bendahara Pengeluaran Samsat OKU Timur, Ita, secara terbuka mengungkap praktik kotor yang dilakukan oknum Samsat.

Dalam laporannya ke Kejaksaan Negeri OKU Timur (28/8), Ita membeberkan adanya pungutan liar dan penggelembungan pembayaran pajak yang nilainya fantastis. Dari temuan awal, kelebihan bayar mencapai Rp34.670.350 hanya dari 32 kendaraan dinas. Bahkan, lebih parah lagi, ambulan yang seharusnya bebas pajak sesuai keputusan Gubernur Sumsel, justru dipalak hingga Rp2.873.000 per unit oleh oknum Samsat.

Menyikapi temuan ini, Pimpinan Redaksi Rajawali Grup, Ali Sofyan, melontarkan kecaman keras.
“Ini jelas perampokan uang rakyat secara terstruktur. Pajak adalah hak rakyat dan negara, bukan untuk dikorupsi oknum rakus di Samsat. Mereka itu rampok berkedok pejabat, harus diseret ke penjara. Jangan ada kompromi!” tegas Ali Sofyan.

Ali juga menegaskan bahwa praktik seperti ini bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. “Kalau dibiarkan, keadilan hanya jadi jargon. Rakyat dipalak, pejabat pesta pora. Saya tegaskan, ini kejahatan luar biasa!” katanya.

Sementara itu, Kepala Cabang Samsat OKU Timur, Budi Kurniawan, mengaku telah mengetahui dugaan markup tersebut setelah mendapat panggilan dari Kejaksaan. Ia menyebutkan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan sudah melaporkan ke atasan.

Publik kini menanti langkah tegas Kejaksaan dalam menuntaskan kasus ini, karena bukti-bukti awal telah diserahkan mantan bendahara Samsat beserta dokumen pendukungnya.

(red)

Kalian Kemana Sesal Prof Dr Sutan Nasomal Saat Rakyat Geruduk DPR RI Wakil Rakyat Ngilang Kabur!!!

0

Kalian Kemana Sesal Prof Dr Sutan Nasomal Saat Rakyat Geruduk DPR RI Wakil Rakyat Ngilang Kabur!!!

Jakarta, Mediacakrabuana.id

Kemana nih kalian wahai para anggota dewan pada saat Rakyat mengadukan nasib mereka keluhan mereka kog ya sebagai anggota DPR RI kalian bukannya menemui menerima aspirasi mereka dan menenangkan kegalauan keluh kesah mereka warga masyarakat dimasing masing daerah pemilihan menghangatkanmu menjadi anggota dewan dengan gaji besar bahkan baru naik gaji eeh malah ngilang kabur ditelan bumi yaah”, ujar Prof Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasiknal, Ekonom menjawab berbagai materi pertanyaan yang dikemukakan para pemimpin redaksi di kantornya via telpon selulernya dikantor nya di Jakarta 29/8/2025.Kilas balik peristiwa kejadian.
Setelah Upacara Besar Hajat Negara pada peringatan 80 th Indonesia Merdeka yang di laksanakan serempak memasang bendera Merah Putih dari Sabang sampai Meroeke dengan Makna Luas menuju sebenarnya Merdeka Rakyat Bangsa dan Negara Indonesia. Bertujuan membangun Negara Indonesia agar seluruh lapisan Masyarakat sejahtera serta mendapatkan keadilan.

Maka Masyarakat memberikan amanah kepada para wakilnya yang berada di gedung DPR RI untuk membantu dan mengarahkan Pemerintah Pusat dan Daerah menjalankan tugas serta kewajibannya mengatur semua urusan agar membuktikan mampu mengelola semua wilayah di Indonesia untuk kepentingan luas membantu Masyarakat dan memenuhi harapan luas Masyarakat.

Dari Pesta Rakyat melalui Pemilu membuka ruang Demokrasi para partai yang menawarkan kandidadnya untuk dipilih oleh Masyarakat agar bisa melaksanakan pekerjaan besar menjadi instrumen di dalam pemerintah pusat atau daerah. Maka terciptalah pemerintah Indonesia dari 1945 sampai 2025.

Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH Menyampaikan kepada media disaat menjawab diskusi via telp. Indonesia yang kaya raya di pegang oleh Presiden RI memimpin seluruh pemerintah pusat dan daerah bersama DPR serta DPRD. Maka pekerjaan di dalam Gedung DPR RI menjadi beberapa Komisi.

Contoh Ruang Lingkup Tugas Komisi:
Setiap komisi memiliki bidang tugas spesifik dan mitra kerja dari kementerian atau lembaga pemerintah terkait:

Komisi I:
Bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi, dan informatika.

Komisi II:
Bidang perekonomian, sumber daya alam, dan masalah ekonomi lainnya seperti pengadaan pangan.

Komisi III:
Bidang keuangan, perbankan, dan investasi.

Komisi IV:
Bidang pertanian, lingkungan hidup, dan kehutanan.

Komisi VI:
Bidang perdagangan, kawasan perdagangan, pengawasan persaingan usaha, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Komisi VIII:
Bidang agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Komisi IX:
Bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.

Komisi XI:
Bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, dan perbankan.

Komisi XII :
Bidang Energi dan Sumber daya mineral (ESDM) Lingkungan hidup dan Investasi

Komisi XIII :
Bidang Reformasi regulasi dan Hak Asasi Manusia

Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan bahwa : Pekerjaan besar di Gedung DPR RI atau DPRD tentu harus ada pertanggung jawabannya dan memudahkan Masyarakat menyampaikan aspirasi atau protesnya bila Masyarakat merasa kecewa dengan pekerjaan DPR RI atau DPRD.

Jakarta 28/08/2025 Aksi Demo Buruh tidak di jumpai oleh para wakilnya di Gedung DPR RI ada apa ?
Aksi Demo Mahasiswa dan Masyarakat juga tidak ditemui oleh para wakilnya di Gedung DPR RI ada apa ?
Juga di daerah mahasiswa melaksanakan aksi demo tetapi tidak di temui oleh para wakil rakyatnya Ada Apa ?
Mahasiswa dan Masyarakat hanya di suguhi gas air mata dan ancaman penangkapan oleh aparat petugas keamanan serta di aniaya seperti hewan.
Ada Apa DPR RI dan
DPRD bersembunyi atau enggan berhadapan dengan hadirnya rakyat malaksanakan aksi demo ?

Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH Menjadi catatan luar biasa bagi mahasiswa dan Masyarakat kebijakan Pemerintah yang membuat gaduh

Pusingnya Masyarakat dengan cara kerja Pemerintah dan DPR RI dan Masyarakat mencatat semua :

Bulan Januari 2025
Kenaikan PPN 12% oleh Mentri Keuangan padahal Masyarakat tidak ada kekuatan daya beli. Rekening tabungan Masyarakat sudah habis karena sulitnya lapangan usaha dan mencari pekerjaan. Dampak ratusan ribu PHK kepada para pekerja menjadi jurang lemahnya pendapatan Masyarakat.

Pagar laut dan sertifikat di atas laut atas kepentingan sekelompok pengusaha merugikan Masyarakat tetapi DPR RI atau DPRD tutup mata. Merununtuhkan kepercayaan Masyarakat kepada kinerja DPR RI dan DPRD.

Bulan Febuari 2025
Mentri ESDM mencabut ijin pengecer gas melon sehingga Masyarakat kesulitan mendapatkan gas melon. DPR RI dan DPRD tutup mata. Rakyat mempertanyakan apa tidak ada prihatin dan impati anggota dewan DPR RI atau DPRD dengan Masyarakat dipersulit mendapatkan gass melon.

Bensin Oplosan petralite dari 2018 sampai 2025 merugikan Masyarakat dan Negara Indonesia 193,7 Trilyun tetapi otak para pejabat tidak disentuh hukum. Ada Apa ?
DPR RI dan DPRD tidak menuntut melalui kekuatannya agar para para pejabat tersebut dijerat hukum

Bulan Maret 2025
Kemen PAN RB menunda pengangkatan CPNS dan tidak mempertimbangkan gejolak keresahan di Masyarakat. DPR RI dan DPRD juga tutup mulut.

Bulan Juni 2025
Pertambangan di raja empat merusak ekosistem alam mendapatkan kecaman dari Masyarakat Indonesia dan Luar Negri
Kerusakan di banyak tempat dengan kepentingan pertambangan juga DPR RI bersama DPRD tutup mulut. Ada apa ?

Empat Pulau Di Aceh diserahkan ke Provinsi Sumut menjadi polimik besar yang bisa memecah belah persatuan Indonesia. DPR RI dan DPRD juga tutup mulut. Ada Apa ?

Tanah Masyarakat akan di ambil Negara bila tidak di olah Masyarakat atau menganggur selama dua tahun. Ini menjadi benturan perpecahan Masyarakat didaerah untuk mempercayai DPR RI dan DPRD yang tutup mata atas ke sewang wenangan pengambilan keputusan serta merugikan. Artinya DPR RI bersama DPRD melupakan sejarah bahwa perjuangan masa lalu adalah hasil dari pengorbanan Masyarakat di daerah dan dipedesaan. Apa iya tanahnya di ambil karena dua tahun tidak di olah

Bulan Agustus 2025
PPATK melakukan pemblokiran 122 juta rekening Masyarakat. Sehingga Masyarakat tidak bisa mengambil uangnya. Keresahan ini juga dirasakan oleh TKI – LN dan Pelajar di LN.
DPR RI dan DPRD tutup mulut tidak melakukan kewenangannya menghentikan keputusan PPATK yang merugikan Masyarakat.

Pajak PBB naik gila gilaan dari 200% sampai 1200%. DPR RI dan DPRD tutup mata dengan kemarahan Masyarakat atas peraturan pajak Gila gilaan.

Pemilik lahan perkebunan Sawit yang sudah mati HGUnya maka Masyarakat meminta tidak diperpanjang lagi harus di kabulkan pemerintah dan kementrian agar tidak terjadi kemiskinan yang terburuk didaerah. Jangan lakukan peraturan yang merugikan Masyarakat di daerah.

Kenaikan Gaji anggota DPR RI serta DPRD yang luar biasa di atas kesulitan Masyarakat luas adalah keputusan yang melukai hati rakyat Indonesia.
Dengan diamnya DPR RI serta DPRD maka Masyarakat mahasiswa menilai dan melakukan Aksi Demo. Menilai DPR RI dan DPRD menambah kesulitan besar untuk rakyat Indonesia.
Apalagi atas ijin DPR RI atau DPRD pada pemerintahan yang lalu berhutang sangat besar yang membebani kehidupan Rakyat.

Apa Salah Rakyat dan Mahasiswa melakukan Demo ke DPR RI dan DPRD di seluruh Indonesia.

Narasumber : Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH
Ketua Umum Partai POM (Partai Oposisi Merdeka)

BAYANG-BAYANG JOKOWI DI BALIK AKSI DEMONSTRASI 25 DAN 28 AGUSTUSTUS 2025

0

BAYANG-BAYANG JOKOWI DI BALIK AKSI DEMONSTRASI 25 DAN 28 AGUSTUSTUS 2025.

MEDIACAKRABUANA.ID

Oleh: Saiful Huda Ems.

Indonesia geger, Jakarta membara setelah adanya demonstrasi rakyat, mahasiswa dan buruh di Jakarta, dari tanggal 25 hingga 28 Agustus 2025, bahkan berlanjut sampai pagi ini, Jumat (29/08/2025).

Seorang driver ojek online (ojol) yang meninggal dunia dalam insiden demo yang berlangsung pada 28 Agustus 2025, Affan Kurniawan, seolah menjadi martir untuk sebuah pergerakan demonstrasi yang lebih besar.

Affan Kurniawan tewas setelah dilindas oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, tepat di sekitar Gedung DPR/MPR RI . Kejadian ini membuat para driver ojol marah dan mengejar pelakunya bagai di film-film action layar lebar.

Tujuh anggota Brimob yang berada dalam kendaraan tersebut, kini telah diamankan dan berada dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polri. Sedangkan satu korban di pihak demonstran lainnya, yakni Moh Umar Amarudin, yang mengalami luka-luka serius, saat ini masih dirawat intensif di RS Pelni .

Lembaga-lembaga seperti LBH Jakarta dan Kompolnas turut angkat suara, menuntut agar kasus tersebut diusut tuntas secara transparan dan profesional, serta agar pihak kepolisian bertanggung jawab atas insiden ini.

Publikpun bertanya-tanya, siapakah sesungguhnya tokoh atau kekuatan politik, di balik aksi demonstrasi besar dan menghobahkan ini? Siapakah sesungguhnya yang akan dijadikan sasaran utamanya dari aksi massa ini? DPR ataukah Presiden? Atau bisa jadi hancurnya negara secara keseluruhan?

Seorang jenderal purnawirawan (TNI), ahli intelijen yang pernah menjabat sebagai Kepala BIN, serta yang mendapatkan julukan Prof. Intelijen, AM. Hedropriyono, mengatakan pada beberapa awak media, bahwa menurutnya demo besar kali ini di dalangi oleh kekuatan asing non negara (baca: pemerintahan).

Tetapi pernyataan AM. Hendropriyono itu tidak dapat diterima oleh banyak orang. Sebab semua orang sudah sangat mengerti, yang namanya demonstrasi besar, pasti atau selalu saja ada pihak luar yang turut andil. Itu sudah rahasia umum, bukan kabar baru. Demo tahun 66 dan 98, juga pasti ada pihak luar yang turut andil.

Masalah sesungguhnya bukan disana, namun di dalam negeri sendiri. Rakyat sudah sangat muak dengan prilaku elite-elite negara, dari para pejabatnya yang suka berfoya-foya, pamer kekayaan, joget-joget gembira disaat rakyatnya menderita, sampai ulah para koruptor dan konglomeratnya yang menjarah kekayaan alam Indonesia.

Kemuakan rakyat itu telah mencapai klimaksnya, lalu dimanfaatkan oleh kekuatan politik untuk meraih keuntungan bagi gerombolannya sendiri. Lalu siapakah mereka ini, yang tega-teganya memanfaatkan amarah rakyat untuk kemudian dijadikan korban, agar mereka dapat meraih keuntungan yang sebesar-besarnya bagi diri dan gerombolannya?.

Dalam rasa penasaran yang hebat, saya mencoba menghubungi sahabat-sahabat saya yang berada di jajaran elite-elite partai politik. Saya tanya ke PDIP, mereka seperti yang sudah saya duga, sama sekali tidak mengerahkan kader-kadernya untuk turun ke jalan.

Pun demikian dengan sahabat-sahabat saya di partai-partai lainnya, selain Partai Setan Indonesia, juga mengatakan sama sekali tidak mengerahkan kader-kader partainya untuk ikut aksi demonstrasi. Sahabat-sahabat saya yang selama ini saya ketahui masuk dalam jaringan politiknya Mas Anies Baswedan, pun tidak ikut turut ke jalan.

Oh ya, jikapun ada kekuatan Partai Politik, itu dari Partai Buruh, yang ketua umumnya (di partai ini disebutnya Presiden) merupakan sahabat saya juga, yakni Bang Said Iqbal.

Beliau ini memang mengerahkan kader-kadernya untuk turun ke jalan dalam aksi 28 Agustus 2025, namun yang beliau kerahkan jumlahnya tidak terlalu banyak. Mungkin karena Bang Said Iqbal sudah faham dengan situasi nasional yang sedang panas dan beliau nampaknya tidak ingin ikut memperuncing situasi.

Aksi Partai Buruhpun fokus, hanya pada persoalan kenaikan upah buruh sebesar 8,5 atau 10,5 %. Aksi merekapun tertib, terkordinir, tidak anarkis dan bubar secara tertib sesuai waktu yang disepakatinya.

Tidak ada agenda pembubaran DPR, apalagi pemakzulan Presiden Prabowo Subianto. Jauh sekali dari agenda itu.

Namun anehnya, terdapat kelompok-kelompok massa aksi yang liar, yang sama sekali tidak diketahui oleh semua pengamat politik, bahkan mungkin oleh intelijen negara.

Mereka demo secara liar dan tuntutannya ingin membubarkan DPR, padahal jika ditelusuri lebih jauh, agendanya adalah Penggulingan Presiden Prabowo Subianto.

Saya pantau pergerakan semua elemen aksi dari jauh, dari pengamatan media dan tokoh-tokoh politik di negeri ini, nyaris saya tidak mampu menemukan siapa dalang sesungguhnya dari aksi liar kali ini, yang memanfaatkan amarah rakyat atas berbagai kebijakan pemerintah yang tak menguntungkannya.

Setelah lama saya cermati, mulailah muncul satu persatu pernyataan dari Ternak-Ternak Mulyono yang bersahut-sahutan di belantara perpolitikan nasional.

Mereka mulai bersuara menyalahkan Pemerintahan Prabowo yang dianggapnya tidak mampu menjamin rasa aman rakyatnya. Baginya Presiden Prabowo gagal dan harus mundur demi kebaikan bangsa, katanya.

“Tugas presiden adalah memastikan ketertiban berjalan, bukan membiarkan rakyat saling bentrok. Kalau presiden (Prabowo) tidak bisa menjalankan, bagaimana masa depan negara ini?” Lanjutnya.

Hemmm…Dasar Ternak-Ternak Mulyono, apakah mereka selama ini buta hingga tidak dapat melihat, bagaimana negeri ini nyaris jatuh terjerembab di jurang kehancuran akibat ulah Jokowi yang menginjak-injak konstitusi untuk menaikkan anaknya menjadi Wapres?

Apakah mereka selama ini tuli, hingga mereka tidak dapat mendengar suara-suara derap Partai Coklat yang kasak-kusuk untuk memenangkan orang-orang titipan Jokowi, hingga marwah institusi itu nyaris musnah?

Pak Presiden Prabowo Subianto yang terhormat, sebagai rakyat kami memang kesal dan marah pada prilaku pejabat-pejabat negara yang pamer kekayaan, gemar mengemukakan kalimat-kalimat yang membakar hati kami.

Sebagai rakyat kami memang marah pada prilaku Bapak Presiden, yang gemar mengangkat dan memberikan anugerah penghargaan pada orang-orang yang tidak kompeten, tidak qualified dll. bahkan mereka tersandung banyak masalah.

Namun percayalah, sejauh ini kami hanya menuntut digantinya pejabat-pejabat atau menteri-menteri itu, dengan orang-orang yang kapabel di bidangnya, serta yang tidak memiliki rekam jejak penghianatan konstitusi dalam perjalanan kariernya.

Rakyat biasa seperti sayapun bukan hanya selalu mengkritik untuk mengingatkan Pak Presiden, agar menendang menteri-menteri itu, namun juga memberikan alternatif untuk diangkatnya orang-orang yang kompeten di bidangnya, seperti Bang Haidar Alwi yang sangat mengerti bagaimana kekayaan alam seperti Emas, Nikel, Bauksit dll. itu dikelola dengan baik untuk kemakmuran rakyat dan melunasi hutang-hutang negara.

Kami ini rakyat yang tidak memiliki kepentingan apa-apa selain kemajuan negerinya dan kedamaian bangsanya. Berbeda dengan Ternak-ternak Mulyono yang sangat rewel dan bernafsu menjarah kekayaan alam negara.

Bukankah mereka-mereka itu yang saat ini tengah berhadapan dengan hukum? Dan sebagian lagi sedang diincar oleh para aparat penegak hukum? Maka pantaslah jika kemudian mereka berusaha memanfaatkan amarah rakyat dan membenturkannya dengan Pemerintahan Pak Prabowo Subinto.

Tangkap saja ketua gengnya di Solo, adili seadil-adilnya, Insya Allah tidak akan pernah terjadi lagi benturan rakyat dengan rakyat. Jika ini tidak Bapak Presiden Prabowo Subianto perhatikan, bapak nanti jangan terkejut jika kemudian Anak Bau Kencur itu menggeser kedudukan bapak sebagai Presiden Republik Indonesia 09.

Mohon dipikirkan Bapak Presiden Prabowo Subianto yang terhormat. Dankeschoen🙏…(SHE).

29 Agustus 2025.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Analis Politik.

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH.: Gubernur Harus Perintahkan Bupati Bener Meriah Sidik Dugaan Nepotisme dan Penyimpangan di Desa Ujung Gele

0

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH.: Gubernur Harus Perintahkan Bupati Bener Meriah Sidik Dugaan Nepotisme dan Penyimpangan di Desa Ujung Gele

Mediacakrabuana.id

Jakarta/Bener Meriah, 28 Agustus 2025

Adanya sinyalemen praktik rangkap jabatan perangkat desa, dugaan nepotisme, serta penggelembungan anggaran di Desa Ujung Gele, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, semakin memantik perhatian publik. Berbagai temuan lapangan menunjukkan tata kelola pemerintahan desa diduga tidak sesuai aturan, bahkan berpotensi merugikan masyarakat.

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., pakar hukum internasional dan ekonomi, menilai persoalan ini sangat serius dan perlu segera ditangani.

> “Saya minta Gubernur Aceh agar memerintahkan Bupati Bener Meriah menyidik dugaan pelanggaran etika dan kasus di Desa Ujung Gele, maupun desa-desa lain yang ada di Kabupaten Bener Meriah,” tegas Prof. Sutan di kantornya, Jakarta, Kamis (28/8/2025), saat menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media online dan cetak via telepon.

 

Menurutnya, indikasi pelanggaran yang ditemukan di Desa Ujung Gele bukan mustahil juga terjadi di desa-desa lain. Karena itu, langkah pengawasan dan penindakan yang transparan serta adil menjadi mutlak demi menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa.

—

Dugaan Rangkap Jabatan dalam Satu Keluarga

Hasil investigasi warga dan media mengungkap adanya aparatur desa berinisial A yang menduduki sejumlah posisi sekaligus, mulai dari operator desa, kader KPM, kader SIKS-NG, hingga pengelola SID (Sistem Informasi Desa). Ironisnya, suami A tercatat sebagai Sekretaris Desa.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik nepotisme, karena satu keluarga menguasai berbagai jabatan strategis.

“Bagaimana mungkin suami-istri bisa sama-sama menguasai jabatan penting di desa? Ini jelas tidak sehat dan melanggar aturan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Ujung Gele.

—

Anggaran Pendidikan Rp48,6 Juta Diduga Tak Jelas

Papan informasi desa menunjukkan adanya alokasi dana sebesar Rp48,6 juta per tahun untuk mendukung program pendidikan desa, seperti PAUD, TPA/TPQ, dan madrasah nonformal. Namun, hasil penelusuran di lapangan justru menunjukkan bahwa PAUD tidak ada, sementara TPQ dan madrasah nonformal bukan milik desa.

“Kalau memang ada anggaran hampir Rp50 juta, seharusnya ada wujud nyata di lapangan. Jangan hanya angka di papan, tapi kosong di masyarakat,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.

—

Aturan Hukum yang Dilanggar

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perangkat desa jelas dilarang:

Pasal 51 huruf g: merangkap jabatan sebagai perangkat desa lainnya dan/atau jabatan lain yang memperoleh penghasilan dari sumber keuangan negara.

Pasal 51 huruf h: melakukan tindakan yang menimbulkan konflik kepentingan, termasuk mengangkat pasangan hidup dalam satu struktur pemerintahan desa.

Selain itu, Permendagri No. 83 Tahun 2015 menegaskan perangkat desa dapat diberhentikan jika terbukti melakukan rangkap jabatan atau penyalahgunaan wewenang.

Apabila terdapat penyalahgunaan dana desa, pelaku juga dapat dijerat UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001) dengan ancaman hukuman penjara 1–20 tahun serta denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar.
—

Dampak Sosial dan Ekonomi

Praktik dugaan nepotisme, rangkap jabatan, dan penyimpangan anggaran ini tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius:

1. Menurunnya Kepercayaan Publik – warga mulai kehilangan kepercayaan terhadap aparatur desa, berpotensi menimbulkan sikap apatis bahkan konflik horizontal.

2. Stagnasi Pembangunan – anggaran desa rawan tidak tepat sasaran, sehingga menghambat tercapainya program pembangunan.

3. Ketidakadilan Sosial – dominasi satu keluarga dalam jabatan strategis membuka ruang diskriminasi, monopoli, dan menyingkirkan warga lain yang memenuhi syarat.
—

Desakan Warga dan Akademisi

Sejumlah warga mendesak agar pemerintah kecamatan, kabupaten, hingga provinsi segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.

“Warga tentunyatidak ingin dana desa yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat disalahgunakan oknum kepala desa dan kroninya “, tandas Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom ini mengakhiri komentar tanggapan panjang lebar dan ternyata kasus ini menjadi barometer bagi kepala desa lainnya untuk cerminan apakah nantinya diikuti atau dihindari tergantung sanksi diterima oknum kepala desa ini apakah bebas atau dipecat ?

Peserta Aksi Demo Yang Menjadi Korban Penangkapan Akan di Dampingi Team Hukum Merah Putih Beserta AWIBB Dan FABEM

0

Peserta Aksi Demo Yang Menjadi Korban Penangkapan Akan di Dampingi Team Hukum Merah Putih Beserta AWIBB Dan FABEM

Mediacakrabuana.id

Merah Putih Memanggil — Jakarta — 29 Agustus 2025 — Melihat fenomena demonstrasi akhir – akhir ini yang dilakukan oleh adik – adik mahasiswa, pengemudi ojol juga adik – adik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang menuntut keadilan di gedung DPR.

Tapi yang sangat disayangkan justru banyak peserta pendemo tersebut yang ditangkap oleh aparat kepolisian baik dari adik – adik mahasiswa, SMK / STM maupun para pengemudi ojol. Hal ini sangat disayangkan dikarenakan kebebasan memberikan pendapat sebenarnya dilindungi oleh undang – undang tapi kenyataannya dilapangan seperti yang sudah viral justru banyak terjadi tindakan kekerasan maupun tindakan represif.

Team Hukum Merah Putih beserta Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) dan FABEM (Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa ) sepakat membentuk team advokasi guna membantu adik – adik mahasiswa beserta para ojol yang menjadi korban penangkapan akibat melakukan demonstrasi di Depan Gedung DPR RI.

“Ini tidak hanya terbatas di wilayah Jabodetabek saja, tapi juga diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia” kata Dr.Weldy Jevis Saleh S.H., M.H ketika di jumpai di Botanic Garden,Jum’at (29/8/2025).

Sementara itu, Dyka Ketua Umum Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama berharap, adanya bantuan hukum yang diberikan kepada para demonstran yang tertangkap baik di Polda, Polres ataupun Polsek sekaligus. Kita tunjukkan rasa kepedulian sosial kita kepada siapapun.

Di tempat berbeda dihubungi melalui aplikasi WhatsApp Ketum Team Hukum Merah Putih bapak C.Suhadi SH,MH menyampaikan mendukung penuh pembentukan Team Advokasi ini ” Kami pasti mengerahkan semua sumber daya yang ada di Team Hukum Merah Putih untuk mengawal hal ini demi bangsa Republik Indonesia “.

Sumber : Team Hukum Merah Putih & AWIBB

Pasar Malam Mekar Alam Bawah Pagaralam Utara Berdarah

0

Pasar Malam Mekar Alam Bawah Pagaralam Utara Berdarah

Pagar Alam – Sumsel || Mediacakrabuana.id

Anggota Polsek Pagaralam Utara berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan berat (anirat) di Pasar Malam Simpang 3 Mekar Alam Bawah, Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kamis (28/8/2025) malam sekitar pukul 21.20 WIB.

Pelaku diketahui bernama Aprizal Maulana bin Suryadi (18), seorang buruh harian warga Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap Aryo Putra bin Jau (25), warga Tebat Baru Ulu, Kecamatan Pagar Alam Selatan, yang mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke RSUD Besemah untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Pagaralam Utara IPTU Akhirudin, SH, menjelaskan bahwa petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sebilah parang yang dibuang pelaku ke aliran sungai. “Barang bukti berhasil diamankan oleh tim gabungan Reskrim Polsek Pagaralam Utara bersama Sat Intelkam Polres Pagar Alam,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagaralam IPTU Mansyur, SH, menegaskan bahwa Polres Pagaralam berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami mengimbau agar setiap permasalahan diselesaikan secara bijak tanpa kekerasan. Polri akan menindak tegas setiap tindakan kriminal yang meresahkan warga,” tegasnya.(Heri.ck)

Pengajian Rutin Kodim 0808/Blitar Perkuat Iman, Taqwa Dan Kebersamaan Prajurit

0

Pengajian Rutin Kodim 0808/Blitar Perkuat Iman, Taqwa Dan Kebersamaan Prajurit

Blitar – Mediacakrabuana.id

Bertempat di Masjid Al Ikhlas Kodim 0808/Blitar, Jalan Ahmad Yani, Kepanjenkidul, Kota Blitar, telah dilaksanakan pengajian rutin bulan Agustus yang diikuti sekitar 150 orang, Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kodim 0808/Blitar, Persit KCK Cabang XXII Dim 0808, anggota, ASN, serta perwakilan Persit.

Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Hendra Sukmana, M.Han, Kasdim 0808/Blitar Mayor Inf Imam Suyoso, S.Ag, Pabung Kodim 0808/Blitar Mayor Cke Supriyono, para Perwira Staf Kodim 0808/Blitar, jajaran Danramil tipe B, Ketua Persit KCK Cabang XXII Dim 0808 Ny. Gadis Hendra Sukmana, serta anggota dan keluarga besar Kodim 0808/Blitar. Kehadiran yang lengkap ini menjadi wujud kebersamaan dalam mempererat ikatan spiritual dan kekeluargaan.

Dalam sambutannya Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Hendra Sukmana menyampaikan pentingnya menjadikan pengajian rutin sebagai pedoman hidup dan bekal dalam menjalankan tugas sehari-hari. “Mari kita pedomani bersama kegiatan ini sebagai agresi dalam berkehidupan. Insya Allah tausiyah hari ini dapat menjadi pedoman kita, sehingga langkah-langkah kita ke depan lebih terarah dan senantiasa berada di jalan yang benar,” ungkapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Eko Prasetyo, S.Pd.I. Dalam tausiyahnya, beliau membawakan tema tentang hak dan kewajiban suami istri. Dijelaskan bahwa dalam keluarga, suami memiliki kewajiban untuk menghidupi, melindungi dan mengarahkan istri, sementara istri berkewajiban menjaga kehormatan dan mendukung peran suami. Harmoni dalam rumah tangga, menurutnya, menjadi dasar terciptanya ketenangan hidup sekaligus memperkuat ketahanan keluarga prajurit.

Pengajian rutin ini juga bertujuan untuk meningkatkan iman, taqwa, akhlak, serta memperkuat mental spiritual prajurit dan keluarganya. Selain itu, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana menumbuhkan disiplin, kebersamaan, dan semangat nasionalisme agar prajurit semakin siap dalam menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab, ucapnya.

Dengan suasana penuh khidmat, pengajian rutin Kodim 0808/Blitar bulan Agustus berjalan lancar. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh prajurit, ASN dan keluarga besar Kodim semakin kokoh dalam keimanan dan kebersamaan, sehingga mampu mengabdi dengan tulus untuk bangsa dan negara (Dim0808).

SARAN UNTUK PRESIDEN PAK PRABOWO SUBIANTO.

0

SARAN UNTUK PRESIDEN PAK PRABOWO SUBIANTO.

MEDIACAKRABUANA.ID

Oleh: Saiful Huda Ems.

Assalamualaikum…Wie geht es Ihnen, Herr President? Saya berharap Bapak Presiden selalu dalam keadaan sehat wal afiat dan selalu bersemangat, untuk memimpin Rakyat Indonesia yang sangat plural.

Terus terang sebagai rakyat yang terus menerus memantau keadaan bangsa dan negara ini, kadang saya juga kesal bila melihat kondisi negeri yang selalu gaduh ini.

Namun di sisi lain saya juga masih terus berusaha untuk mempercayai Pak Presiden Prabowo Subianto, yang dari muda nampak idealis, meskipun sudah tak terhitung lagi jumlahnya, berapa kali saya sudah pernah mengkritisi sepak terjang politik Pak Prabowo dengan sangat keras.

Kenapa saya berani mengkritisi Pak Prabowo dari dulu, bukankah Pak Prabowo Subianto dikenal sebagai orang yang sadis, pernah dianggap melanggar HAM dlsb?.

Itu karena saya tahu, Bapak Presiden Prabowo Subianto itu pernah mengenyam pendidikan di Barat, sebagaimana saya, keluarga saya dan teman-teman saya.

Orang yang pernah mengenyam pendidikan di Barat, biasanya –meskipun tidak semuanya– rata-rata lebih gentle, demokratis, tidak anti kritik dll. Karena itu tanpa ragu sedikitpun, saya biasanya selalu menulis yang sarat kritik pada Pak Prabowo.

Persoalan pelanggaran berat HAM, saya pikir itu masih debatable, sebab Pak Prabowo ketika itu bukan Panglima ABRI (TNI), jadi kesalahan harusnya lebih di titik beratkan pada Panglima TNI (Pak Wiranto) ataupun Presidennya (Pak Harto).

Sudah clear ya bapak? Jadi jangan ragu, saya mengkritik bapak selama ini bukan karena benci, namun karena memang saya lihat ada yang salah dari prilaku politik Pak Prabowo Subianto selama ini, baik saat menjadi Presiden seperti sekarang, maupun sebelum menjadi persiden.

Kendatipun demikian saya mengganggapnya masih lumrah, tiada gading yang tak retak, tiada Pilpres yang mulus, pasti saja ada bopeng-bopengnya. Mirip dengan Pak Jokowi yang telah mendapatkan hukumannya sendiri setelah berkhianat pada PDIP, tidak ada wajah mulusnya lagi.

Kalau kesalahan Pak Jokowi itu nyaris tak terampuni, mengingat kejahatan konstitusinya yang luar biasa, kesalahan Pak Presiden Prabowo Subianto saat ini hanya sederhana saja;

Pak Presiden Prabowo masih bersedia mempertahankan menteri-menterinya yang bermasalah, bahkan terakhir bapak mau-maunya memberikan penghargaan pada orang-orang yang bermasalah.

Orang-orang pendukung Pak Prabowo mungkin mengatakannya sebagai hak prerogatif presiden, tetapi bagi saya itu kliru. Karena Hak Prerogatif hanya dikenal dalam Sistem Pemerintahan Parlementer, bukan Presidensiil seperti Indonesia.

Hak Prerogatif dalam Sistem Parlementer itu bisa diartikan dengan Kewenangan Sisa, setelah kekuasaan terbagi habis antara Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Kalau dalam Sistem Presidensiil, harusnya itu cukup dinamakan dengan Kewenangan atau Hak Konstitusional Presiden.

Pak Prabowo Subianto sebagai presiden memang mempunyai hak untuk mengangkat menteri maupun memberikan anugerah penghargaan pada orang-orang tertentu, yang dianggap mempunyai jasa pada bangsa dan negara.

Pertanyaannya, apa bapak sungguh-sungguh yakin, bahwa orang-orang yang bapak berikan anugerah penghargaan bintang ini itu, merupakan orang-orang yang berjasa pada bangsa dan negara? Bukankah malah kebanyakan dari mereka itu merupakan orang-orang yang selama ini dicemooh oleh rakyat karena perbuatannya?

Bapak Presiden Prabowo tak seharusnya mengulangi kesalahan fatal dan memalukan dari presiden sebelumnya, yakni Jokowi. Jokowi dahulu memberikan penghargaan pada istri, anak, menantu dan sanak kerabatnya. Akibatnya Jokowi kehilangan total pamor, kewibawaannya.

Setelah turun tahta, Jokowi dihujat dimana-mana, ditinggalkan oleh para pendukungnya, dan yang tertinggal hanya orang-orang yang gersang ilmu pengetahuan, tamatan Universitas Ruko yang sebentar lagi masuk bui, dan satunya lagi baru saja terkena OTT KPK.

Ada lagi pendukung Jokowi terbaru, pengacara tidak jelas kiprahnya, mengaku kaya raya punya tiga gunung, tujuh tikungan sembilan perempatan, yang membuat rakyat tertawa terpingkal-pingkal padanya. Kemarin dia terlihat foto berdua dengan Jokowi dengan seragam yang memiliki pangkat Bintang Tujuh.

Sebagai rakyat yang sangat berharap pada Presiden Pak Prabowo Subianto untuk memajukan negeri ini, saya ingin memberikan saran, agar bapak bisa memimpin jauh lebih baik dari Jokowi.

Amarah bapak pada koruptor di orasi-orasi bapak sekian tahun lamanya itu, mohon benar-benar ditunjukkan dengan action dan bukan hanya dengan omon-omon atau jargon-jargon. Haqul yakin, bapak sesungguhnya bisa benar-benar melaksanakan itu.

Saya berani mengingatkan Bapak Presiden Prabowo Subianto seperti demikian, karena saya mencoba untuk meyakini kata-kata Pak Presiden Prabowo dalam orasi bapak yang saya dengar beberapa saat yang lalu. Kata bapak Presiden Prabowo Subianto;

“Saya sudah disumpah dan saya takut menghianati kepercayaan Rakyat Indonesia”.

Pak Presiden, saya ini Rakyat Indonesia yang independen. Meskipun saya bersahabat dengan banyak elite partai politik, dan sering membantu teman-teman politisi yang memiliki itikad baik untuk membangun negeri, namun percayalah semenjak tahun 2011 saya sudah bukan lagi anggota Partai Politik manapun.

Maka apa yang saya sarankan pada Pak Presiden Prabowo Subianto ini, saya jamin, murni suara saya sebagai salah satu Rakyat Indonesia yang masih memiliki harapan baik pada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Mohon difikirkan saran saya ini bapak. Dankeschoen 🙏…(SHE).

28 Agustus 2025.

Saiful Huda Ems (SHE). Rakyat Indonesia.

PELAKU PENGENIAYAN MASI BERKELIARAN JAJARAN PODA JAWA BARAT DIMINTAK BERTINDAK

0

PELAKU PENGENIAYAN MASI BERKELIARAN JAJARAN PODA JAWA BARAT DIMINTAK BERTINDAK

JAWA BARAT || MEDIACAKRABUANA.ID

Hendrik Herdiansah kampung Babakan Garut RT.03/RW 06 Desa mekar sari. Berhasil menggebuki ibu Martuanya terbukti surat tanda lapor dan surat pisum sudah di Polsek Padalarang
Kab. Bandung Barat Hendrik telah membuat surat pernyataan maaf kepada ibu Martuanya secara tertulis namun. Anak anak Kandung Bu Oyo tidak terima Atas perbuatan hendrik yang telah melakukan kekejaman terhadap orang tua.

Ironisnya pelaku belum di tangkap oleh pihak kepolisian Resort Polsek Padalarang Bandung Barat Pihak anak anak Bu Oyo Suhaeni. Tidak akan Rido untuk memaafkan Hendrik . dimintak pihak polisi Khusus nya jajaran Polda Jawa Barat agar segera menangkap pelaku sebelum terjadi ada korban nyawa.

( Red/ Tim)

Polres dan Lapas Kelas III Kota Pagaralam Gelar Penggeledahan, Barang Terlarang Diamankan

0

Polres dan Lapas Kelas III Kota Pagaralam Gelar Penggeledahan, Barang Terlarang Diamankan

Pagar Alam – Sumsel || Mediacakrabuana.id Polres Pagar Alam melalui Polsek Pagar Alam Utara bersama Lapas Kelas III Kota Pagar Alam melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian warga binaan, Selasa (26/8/2025). Sebanyak 10 personel gabungan Polres dan Polsek dilibatkan dalam pengamanan jalannya razia tersebut.

Penggeledahan diawali apel persiapan yang dipimpin Kalapas Yoshar Julizar didampingi jajaran Polres Pagar Alam. Sedikitnya 8 personel Polri dan 10 petugas Lapas turut serta dalam operasi ini. Razia dilakukan secara bergiliran per blok guna mencegah potensi perlawanan dari warga binaan.

Sebanyak 166 warga binaan dan 6 blok kamar hunian diperiksa secara menyeluruh. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang di antaranya kaleng bekas rokok, sendok stainless, korek api gas, besi gantungan baju, alat cukur, gunting kuku, hingga cermin kaca. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan.

Kapolsek Pagar Alam Utara IPTU Akhirudin, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergitas Polri dan Lapas dalam menjaga keamanan. “Penggeledahan ini langkah deteksi dini untuk mencegah masuknya barang berbahaya seperti narkoba, senjata tajam, maupun alat komunikasi ilegal ke dalam Lapas,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam IPTU Mansyur, SH menambahkan, kegiatan razia bersama ini adalah bentuk komitmen Polri dalam mendukung terciptanya situasi kondusif di dalam Lapas. “Polres Pagar Alam akan terus bersinergi dengan pihak Lapas dan instansi terkait dalam menjaga keamanan, serta mendukung program pembinaan bagi warga binaan,” tegasnya.(Heri.ck)

Soni Ajukan Permohonan Eksekusi Putusan Komisi Informasi Jawa Barat ke PTUN Bandung

0

Soni Ajukan Permohonan Eksekusi Putusan Komisi Informasi Jawa Barat ke PTUN Bandung

Bandung – Mediacakrabuana.id

Soni Sopian Hadis ajukan Permohonan Eksekusi Putusan Komisi Informasi Jawa Barat Nomor: 1459/PTSN-MK.MA/KI-JBR/IX/2024, ke PTUN Bandung, Putusan tersebut adalah buntut dari sengketa Informasi antara Soni Sopian Hadis sebagai Pemohon terhadap Pemerintah Desa Karang Anyar, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi sebagai Termohon.

Melalui siaran Pers nya, Soni menyampaikan bahwa pada hari Selasa (26/08/2025) dirinya menyampaikan surat Permohonan Eksekusi nomor 001.26.08/Srt.Permhn Eksekusi/SSH/2025. Dalam surat tersebut dirinya memohon kepada Ketua PTUN Bandung untuk memberikan Penetapan Eksekusi putusan.

“Yang dalam amar Putusannya memututuskan:
(6.1) Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya.

(6.2) menyatakan bahwa Informasi:
1. Dokumen Peraturan Desa Tentang Alokasi Pendapatan Dan Belanja Desa/APBDes Desa Karang Anyar tahun Anggaran 2022 & 2023 beserta lampirannya.

2. Dokumen Peraturan Desa Tentang Perubahan Alokasi Pendapatan Dan Belanja Desa/APBDes Desa Karang Anyar tahun Anggaran 2022 & 2023 beserta lampirannya.

3. Dokumen Peraturan Desa Karang Anyar Tentang Pengelolaan Asset Desa Karang Anyar.

4. Dokumen Peraturan Desa Karang Anyar Tentang Penetapan harga sewa tanah kas desa Karang Anyar tahun 2020, 2021, 2022 dan 2023.

5. Surat tanda terima setoran/bukti pembayaran sewa tanah kas desa/TKD dari penyewa kerekening kas desa Karang Anyar tahun 2020, 2021, 2022 dan 2023.

6. Dokumen buku inventaris aset/barang milik desa Karang Anyar.

7. Dokumen kepemilikan tanah atas berdirinya kantor desa Karang Anyar.

8. Dokumen barang milik desa Karang Anyar yang diperoleh dari belanja modal pada APBDes Karang Anyar tahun 2020, 2021 dan 2022
Merupakan informasi yang terbuka,” ujar Soni Sopian Hadis dalam Siaran Persnya, Selasa 26 Agustus 2025.

Ia juga menjelaskan, “Dengan Petitum, –
1. Segera memanggil termohon untuk diminta keterangan sebagaimana permohonan Pemohon.
2. Memutuskan dan Memerintahkan termohon untuk segera memberikan salinan dokumen sebagai mana dimaksud dalam Putusan 1459/PTSN-MK.MA/KI-JBR/IX/2024 yang sudah berkekuatan hukum tetap kepada Pemohon.

Sampai saat ini sejak Putusan tersebut berkekuatan hukum tetap, Kepala Desa Karang Anyar sebagai Termohon tidak memberikan Salinan dokumen sebagaimana Amar Putusan.

Karena Kepala Desa Karang Anyar tidak melaksanakan putusan Nomor:1459/PTSN-MK.MA/KI-JBR/IX/2024, maka, berdasarkan BAB IV Pasal 12 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2011 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan yang menyatakan bahwa:

1. Putusan Komisi lnformasi yang berkekuatan hukum tetap dapat dimintakan penetapan eksekusi kepada Ketua Pengadilan yang berwenang oleh Pemohon Informasi.

2. Permohonan untuk mendapatkan penetapan eksekusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan mengajukan permohonan tertulis dengan melampirkan salinan resmi putusan Komisi Informasi yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut ke Pengadilan dalam wilayah hukum Badan Publik sebagai Termohon Eksekusi.

3. Ketua Pengadilan mengabulkan atau menolak pemberian penetapan eksekusi dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) hari.

4. Penetapan eksekusi sebagaimana dimaksud ayat (1) dibuat sesuai dengan format sebagaimana terlampir dalam Peraturan ini.
5. Putusan Komisi Informasi yang telah mendapatkan penetapan eksekusi dilaksanakan berdasarkan perintah Ketua Pengadilan sesuai dengan Pasal 11,” Pungkasnya.

Sentralpost.coSebanyak 4.998 ASN P3K ME Resmi di lantik, kota Muara Enim mendadak Rame

0

Sentralpost.coSebanyak 4.998 ASN P3K ME Resmi di lantik, kota Muara Enim mendadak Rame

Muara Enim, Sumsel || Mediacakrabuana.id

Momen bersejarah terjadi di GOR Stadion Sekundang Bara  Kecamatan Muara Enim  Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan mendadak rame di kota Muara Enim dan bersejarah terjadi di Stadion Sekundang Bara Kecamatan Muara Enim  Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Secara Resmi di lantik Sebanyak 4.998 tenaga honorer  menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Bupati Muara Enim H Edison. pada Rabu (27/08/2025).

Kepala BKPSDM Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi, S.AP., M.Si., Adapun total formasi PPPK yang tersedia sebanyak 6.414 formasi, dengan jumlah yang akan dilantik  sebanyak 4.998 orang. Rinciannya: Tahap I: 3.172 orang, Tahap II: 1.826 orang. Sementara itu, TMT (Terhitung Mulai Tanggal) SK akan ditetapkan pada Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Edison menyampaikan, bahwa pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat pelayanan publik dan mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Muara Enim.
“Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah melaksanakan pengadaan PPPK dengan menitikberatkan pada formasi guru, tenaga kesehatan, dan teknis. Ini sebagai bentuk ikhtiar kita bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan,” papar Edison.

Dari jumlah tersebut, sebanyak  4.998 orang telah lolos tahapan seleksi dan kini resmi diangkat sebagai PPPK.
Edison menekankan pentingnya peran PPPK dalam mendukung jalannya roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Saya minta kepada seluruh PPPK yang hari ini dilantik, agar benar-benar bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas, karena kalian adalah orang-orang terpilih,” pesannya.
Tak hanya itu, Edison juga mengajak para pegawai yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan bekerja dengan semangat serta integritas.
“Jadikan momentum ini untuk membangun kapasitas diri, bekerja dengan cerdas dan sepenuh hati. Mari kita bersama-sama membawa Kabupaten Muara Enim menuju arah yang lebih baik,” tambahnya.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemkab Muara Enim dalam melakukan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Formasi Tahun 2024.
Predikat tersebut diberikan oleh Kantor Regional VII BKN, dan menjadikan Kabupaten Muara Enim sebagai salah satu instansi terbaik dalam proses pengadaan ASN.
Kini, dengan status yang lebih pasti, mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih maksimal untuk kemajuan Kabupaten Muara Enim Secara Resmi Sebanyak 4.998 tenaga honorer  dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Bupati Muara Enim H Edison.
Pelantikan tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan karier ribuan tenaga honorer yang selama ini telah lama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Suasana penuh haru dan bahagia tampak mewarnai acara pelantikan yang disaksikan langsung oleh jajaran pejabat pemerintah daerah serta dari Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Heni Sri Wahyuni, S.Kom,. M.T.I. (Khairlani)

Aset Negara Terancam Hilang: Ribuan Hektare Lahan PTPN2 Diduga Beralih Tangan, Publik Desak Lima Lembaga Tinggi Turun Tangan

0

Aset Negara Terancam Hilang: Ribuan Hektare Lahan PTPN2 Diduga Beralih Tangan, Publik Desak Lima Lembaga Tinggi Turun Tangan

JAKARTA – MEDIACAKRABUANA.ID

Skandal perampasan lahan yang merugikan negara kembali terungkap, memicu kemarahan publik. Dugaan penguasaan masif lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara II (PTPN2) oleh pengembang properti PT Ciputra menunjukkan betapa rentannya aset negara terhadap praktik mafia tanah. Lahan seluas total 8.077,76 hektare yang tersebar di 10 lokasi strategis di Kabupaten Deliserdang, diduga telah beralih fungsi dari perkebunan menjadi kawasan properti elit. Kondisi ini mendesak lima lembaga tinggi negara untuk segera melakukan tindakan konkret.

Peta Kerugian Negara: Rincian 10 Lokasi HGU

Laporan yang beredar merinci 10 lokasi HGU PTPN2 yang kini diduga berada di bawah kendali pihak swasta, menjadi bukti nyata skala kerugian yang dialami negara. Data tersebut mencakup:

* Sampali: 1.552,07 hektare
* Sintis: 1.415,85 hektare
* Batang Kuis (Bandar Klippa 1A): 1.057,11 hektare
* Klippa 1B: 696,4 hektare
* Klippa 2B: 1.212,95 hektare
* Bangun Sari: 278,62 hektare
* Telaga Sari: 300,66 hektare
* Penara: 507,11 hektare
* Kuala Namu: 245,1 hektare
* Helvetia: 811,89 hektare

Sebagai contoh, alih fungsi lahan HGU 111 di Desa Helvetia seluas 6,8 hektare yang kini menjadi lokasi proyek Citraland Kota Deli Megapolitan, menjadi indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

Tuntutan Publik: Desak Lembaga Negara Bertindak Cepat

Mengingat skala dan kerugian yang ditimbulkan, masyarakat menuntut pertanggungjawaban dan tindakan segera dari pihak berwenang. Desakan ini secara spesifik ditujukan kepada:

* Mahkamah Agung (MA): Diminta untuk mengawasi setiap proses hukum terkait kasus ini guna memastikan keadilan dan integritas peradilan.

* Jaksa Agung (Kejaksaan Agung): Didorong untuk memimpin investigasi menyeluruh dan tidak terbatas pada kasus-kasus yang sudah ada. Kejaksaan Agung harus berani menjerat semua pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual, dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

* KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi): Didesak untuk mengambil alih kasus ini dan melakukan audit forensik menyeluruh terhadap pengalihan aset PTPN2, mengingat dugaan korupsi yang terstruktur dan terorganisir.

* Menteri ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional): Diminta untuk segera melakukan audit total terhadap seluruh HGU PTPN2 yang berpotensi dialihfungsikan secara ilegal.

* Menteri Lingkungan Hidup: Didesak untuk menginvestigasi dampak lingkungan akibat alih fungsi lahan yang seharusnya menjadi kawasan perkebunan.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi dan mafia tanah yang telah merugikan negara dan rakyat selama bertahun-tahun.

Publisher -Red
Editor -Jhon

Antusiasnya Masyarakat Membeli Beras Buloq Terjual Habis Kegiatan Yang Di Pimpin Polsek Dempo Utara

0

Antusiasnya Masyarakat Membeli Beras Buloq Terjual Habis Kegiatan Yang Di Pimpin Polsek Dempo Utara

Pagaralam – Sumsel || Mediacakrabuana. id

Polsek Dempo Utara bersama Bulog Pagaralam melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) periode Juli–Desember 2025 di Simpang 3 Bumi Agung, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Dempo Utara IPTU Yopi Maswan, SH bersama personel Polsek, Kanit, staf, serta Bhabinkamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, Bulog menyediakan beras SPHP kualitas medium dengan harga Rp59.000 per kemasan 5 kilogram atau Rp11.800 per kilogram, jauh lebih murah dibanding harga pasar yang berkisar Rp13.000–Rp14.000 per kilogram. Total beras yang didistribusikan mencapai 2 ton atau 400 kemasan.

Masyarakat Kecamatan Dempo Utara terlihat antusias memanfaatkan program ini. Seluruh stok beras Bulog yang disiapkan ludes terjual dalam waktu singkat. Setiap warga yang membeli diwajibkan membawa fotokopi KTP dan KK, dengan ketentuan maksimal dua kemasan per KK.

Kasi Humas Polres Pagaralam IPTU Mansyur, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri bersama Bulog dalam menjaga stabilitas harga pangan. “Kami berharap Gerakan Pangan Murah ini bisa meringankan beban masyarakat sekaligus membantu menjaga daya beli warga di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok,” ujarnya.(Heri.ck)

PEMBANGUNAN GEDUNG PERKANTORAN SUKABUMI MANGKRAK DIDUGA MENJADI AJANG ATM.

0

PEMBANGUNAN GEDUNG PERKANTORAN
SUKABUMI MANGKRAK DIDUGA MENJADI AJANG ATM.

SUKABUMI JABAR || MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan Devisi Pengawasan dan penindakan DPP WRC PAN . RI Menyikapi Gencar meneriakan pemberantasan korupsi ironisnya Pembangunan pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Desa Cangehgar, Palabuhanratu, Menelan anggaran APBD/APBN 180 meliaran Yang berasal dari ke uwangan negara belum jelas proses hukumnya Baik dari pemerintahan pusat maupun dari pemerintahan wilayah Jawabarat. Diduga keras ada maling berteriak maling. Sehingga pembangunan tersebut tempat ajang mesum hidung belang. Devisi Pengawasan dan penindakan WRC.PAN RI. Mendesak satgas merah putih yang di pimpin oleh Prabowo Subiyanto Persiden persiden RI ke 8.agar dapat mengusut adanya kerugian ke uwangan negara. Pasalnya pembangunan gedung perkantoran Pemkab suka bumi sudah cukup lama mangkraknya. kini menjadi sorotan publik sekaligus simbol nyata dari kegagalan tata kelola anggaran. Proyek yang menelan biaya fantastis Rp180 miliar ini telah terbengkalai belum ada yang di sidangkan di pengadilan
Proyek yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik ini telah berubah menjadi monumen bisu dari uang rakyat yang terbuang sia-sia. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga merusak citra tata kelola pemerintahan yang baik. Tutur Ali Sopyan yang berasil di hubungi pia ponselnya.0877.7867.6490

Kisah Perjuangan Dimas Wahyu Melawan Tuduhan Pemerasan dan Pencemaran

0

“Kisah Perjuangan Dimas Wahyu Melawan Tuduhan Pemerasan dan Pencemaran”

Jakarta – Mediacakrabuana.id

Ketua LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, mendatangi Kantor Mabes Polri untuk menanggapi surat laporan yang dia terima dari mantan pemeriksa pajak di Kanwil Jakarta Timur, Sdr. Minardi, pada Selasa 26 Agustus 2025.

Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Dimas Wahyu pada tahun 2025.

Dimas Wahyu merasa ada kejanggalan dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak DITTIPIDUM Mabes Polri. Dia menyayangkan bahwa laporan tersebut seharusnya bersifat laporan kepolisian, bukan laporan informasi semata. Sebagai Kepala Badan Penerangan dan Pers dari Organisasi Advocat PEMBASMI, Dimas Wahyu menegaskan akan melakukan somasi terkait dugaan pencemaran nama baik, pemberian keterangan palsu, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Sdr. Minardi.

“Seharusnya laporan ini bersifat Laporan Kepolisian, bukanya LI atau Dumas,”

“Harus Laporan Kepolisian dong, bukan Dumas / Laporan informasi, jika pelapor memiliki bukti-bukti yang kuat, dan disana dipertanyakan Keprofesionalan Polri atas berjalan nya pemeriksaan tersebut.
ujar Dimas Wahyu kepada wartawan, Selasa, 26 /08/2025.

Selain itu, Dimas Wahyu juga pernah melaporkan Sdr. Minardi terkait dugaan korupsi ke KPK dan Mabes Polri atas pemalsuan identitas dan harta kekayaan tidak wajar yang dimiliki oleh Sdr. Minardi. Dia menekankan pentingnya profesionalisme Polri dalam menjalankan prosedur pemeriksaan terhadap kasus ini.

Dalam pertemuan dengan penyidik yang ditugaskan pada hari Rabu ini, Dimas Wahyu akan memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan padanya. Dia berharap proses ini dapat dilakukan secara transparan dan adil demi kebenaran dan keadilan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dengan baik dalam mengungkap kebenaran di balik tuduhan yang dilontarkan.

Dimas Wahyu percaya bahwa kebenaran akan selalu terungkap pada akhirnya. Dia siap menghadapi segala tudingan yang dialamatkan kepadanya dengan sikap tenang dan profesional. Semoga proses ini dapat berjalan lancar dan masyarakat dapat memperoleh keadilan yang mereka harapkan. Semua pihak perlu bekerja sama demi mencari kebenaran yang sejati.

Ketua PWI Bekasi Protes Cara Penyampaian Surat, Pemkot Dinilai Abaikan Profesi Wartawan

0

Ketua PWI Bekasi Protes Cara Penyampaian Surat, Pemkot Dinilai Abaikan Profesi Wartawan

KOTA BEKASI – MEDIACAKRABUANA.ID

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, SH, melayangkan protes keras terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Ia menolak hadir dalam acara Konsultasi Publik Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Bekasi, Selasa (26/8/2025), karena menilai undangan yang dikirimkan Pemkot dilakukan secara asal-asalan dan tidak menghargai profesi wartawan.

Undangan resmi yang seharusnya dikirim secara fisik justru tak pernah diterima PWI Bekasi. Bahkan, undangan baru dikirim melalui aplikasi WhatsApp oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, kepada Sekretaris PWI Bekasi Raya, Michael LL Lengkong, hanya tiga jam sebelum acara dimulai.

Belakangan terungkap, distribusi undangan ternyata merupakan kewenangan Bappelitbangda Kota Bekasi. Fakta ini semakin menegaskan buruknya koordinasi antar-OPD di tubuh Pemkot.

“PWI Bekasi memang tercantum di undangan resmi Pemkot pada urutan ke-89. Tapi undangan fisiknya tidak pernah sampai ke PWI maupun ke saya. Baru pagi ini dikirim lewat WhatsApp ke sekretaris saya, itu pun hanya tiga jam sebelum acara. Cara seperti ini jelas melecehkan organisasi pers,” tegas Ade Muksin.

Menurut Ade, tata cara penyampaian undangan yang amburadul ini mencerminkan lemahnya manajemen pemerintahan. Ia menilai Pemkot tidak memiliki keseriusan menjalin hubungan kemitraan dengan pers.

“Wartawan bukan pelengkap acara seremonial. Kami adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi publik. Kalau undangan saja dilakukan sebatas formalitas tanpa etika komunikasi kelembagaan, berarti pemerintah tidak menghormati peran pers,” tegasnya.

Lebih jauh, Ade menekankan kritik ini bukan semata persoalan teknis distribusi undangan, melainkan pengingat pentingnya membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan organisasi pers.

“Kalau Pemkot Bekasi ingin bicara soal transparansi dan keterbukaan publik, maka langkah pertama adalah menghargai mitra pers. Jangan hanya butuh media ketika ingin publikasi, tapi di sisi lain memperlakukan wartawan seperti tamu pelengkap,” pungkasnya.

Acara konsultasi publik yang digelar Pemkot Bekasi tetap berlangsung dengan kehadiran pejabat, lembaga, organisasi masyarakat, serta tokoh masyarakat. Namun, absennya Ketua PWI Bekasi Raya menjadi sorotan kritis yang menodai jalannya forum tersebut. (Red)

Polres Pagaralam Sidak Pasar, Harga Beras Masih Sesuai HET

0

*Polres Pagaralam Sidak Pasar, Harga Beras Masih Sesuai HET*

Pagaralam – Sumsel || Mediacakrabuana.id

Polres Pagaralam bersama Dinas Perdagangan Kota Pagaralam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan toko ritel, Senin (25/8). Sidak ini dilakukan untuk memastikan harga beras yang beredar di pasaran tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pagaralam, Iptu Irawan Adi Candra SH, didampingi Unit Pidsus serta petugas Dinas Perdagangan. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan pedagang yang menjual beras di atas harga yang ditentukan. “Alhamdulillah, pedagang di pasar maupun toko ritel masih patuh menjual beras sesuai HET,” ujar Iptu Irawan, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.IK menyampaikan apresiasi atas kepatuhan para pedagang yang tetap menjaga stabilitas harga. Menurutnya, hal ini sangat penting agar masyarakat tidak terbebani dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, khususnya beras.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi harga pangan di lapangan. “Kalau ada pedagang nakal yang menjual di atas HET, jangan ragu untuk melapor ke kepolisian terdekat. Dengan begitu, stok beras tetap aman dan harga terkendali,” tegas Iptu Irawan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagaralam Iptu Mansyur SH menambahkan bahwa kegiatan sidak ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga kestabilan ekonomi masyarakat. “Polres Pagaralam berkomitmen selalu hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau. Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait agar situasi tetap kondusif,” ungkapnya.(Heri.ck)

BERITA TERBARU