- Anggaran Belanja Modal Pemprov Sumatra Selatan Diduga Dijadikan Santapan oknum Pejabat Bangsat
Palembang Sumsel || Mediacakrabuana.id
23 Agustus 2025 Rajawali news group. corruption wacth mendapatkan data
Pelaksanaan Pekerjaan Belanja Modal pada Delapan OPD Sebesar Rp20.421.380.077,04 Tidak Sesuai Ketentuan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah merealisasikan Belanja Modal per 30 November 2023 sebesar Rp999.074.770.885,63 dari anggaran sebesar Rp1.458.852.226.079,00 atau sebesar 68,48%.
Anggaran tersebut diantaranya dialokasikan untuk Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, serta Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi (JJI).
Hasil pemeriksaan secara uji petik atas Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, serta Belanja Modal JJI menunjukkan bahwa terdapat kelebihan pembayaran atas Paket Pekerjaaan Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp959.264.852,00,
serta kekurangan volume atas Paket Pekerjaaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan serta JJI masing-masing sebesar Rp610.824.614,56, dan Rp18.851.290.610,48, dengan uraian sebagai berikut.
a. Kelebihan Pembayaran Paket Pekerjaaan Belanja Modal Peralatan dan Mesin pada Empat OPD Sebesar Rp959.264.852,00 Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen dan kelengkapan pertanggungjawaban Belanja Modal Peralatan dan Mesin pada Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, dan Badan Pendapatan Daerah menunjukkan pekerjaan telah selesai 100% dan telah diserahterimakan sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Barang. Serta telah dilakukan pembayaran pekerjaan sebesar 100%.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilaksanakan bersama KPA,PPTK, Penyedia, dan Inspektorat menunjukkan perbedaan spesifikasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin antara data kontrak dan barang yang disediakan oleh pihak ketiga. Hal ini mengakibatkan kelebihan pembayaran atas Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp959.264.852,00, dengan rincian pada tabel berikut.
Atas kelebihan pembayaran tersebut, telah dilakukan pembahasan bersama dengan Penyedia, PPTK, dan KPA/PA. Hasil pembahasan setiap kelebihan pembayaran telah dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Hasil Perhitungan yang diantaranya menyatakan bahwa semua pihak telah mengakui dan sepakat atas hasil perhitungan dan pihak Penyedia bersedia menyetorkan nilai kelebihan pembayaran tersebut ke Kas Daerah.
b. Kekurangan Volume Paket Pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Enam OPD sebesar Rp610.824.614,56 Berdasarkan dokumen kontrak dan pemeriksaan fisik secara uji petik atas 12 paket pekerjaan gedung dan bangunan pada enam OPD, yang dilaksanakan bersama KPA selaku PPK, PPTK, Penyedia, dan Konsultan Pengawas serta didampingi oleh Inspektorat menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp610.824.614,56.
“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi
Bersambung Edisi berikut nya ….!!!
(Red)














