www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 112    
Beranda blog Halaman 112

DPUTR Purwakarta Uji Kwalitas Mutu Bagus

0
  • DPUTR Purwakarta Uji Kwalitas Mutu Bagus

Purwakarta, Jabar|| Mediacakrabuana.id

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta melakukan pengujian material pasir (agregat halus) yang digunakan dalam proyek pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2025.

Dalam Pengujian dipimpin Kepala Bidang PPK DPUTR, Dina Cahyadi ST, bersama teknisi lapangan, Asep Muhidin, pada Sabtu (12/25).

Dina menjelaskan, pengujian idealnya dilakukan di laboratorium, namun uji cepat di lapangan masih diperbolehkan untuk mengetahui kadar lumpur dalam waktu singkat.

Sedangkan ,Uji ini dilakukan sebelum pemasangan material pada 23 paket pekerjaan yang sedang berlangsung ujarnya

” Jika hasil sampel tidak memenuhi syarat, material wajib diganti sesuai spesifikasi teknis yang diatur dalam SNI.

Dina Cahyadi menambahkan Proses uji cepat dilakukan menggunakan metode sederhana dengan botol air mineral.

Sementara,Sampel pasir dimasukkan ke dalam botol, ditambahkan air, lalu dikocok dan didiamkan selama 12 jam.

Dari hasil uji, salah satu sampel menunjukkan kadar lumpur 33%, jauh di atas ambang batas maksimal 5% sesuai SNI 2018.

Adapun hasil uji di beberapa lokasi, yakni Simpang–Sukamulya dinyatakan tidak lolos karena kadar lumpur tinggi ucap Dina

Sedangkan Benteng–Cirangkong lolos sesuai standar, sementara Cibukamanah lolos dengan kadar lumpur hanya 2% dan direkomendasikan untuk konstruksi jalan.

Menurut Asep Muhidin, menjelaskan metode botol, terdapat metode sederhana lain yakni uji genggam untuk mendeteksi kandungan lumpur dalam pasir.

Menurut,Dina Cahyadi Kabid DPUTR Purwakarta menegaskan seluruh material pembangunan jalan harus memenuhi standar mutu SNI.

“Kualitas material sangat menentukan hasil akhir. Dengan pengawasan ketat, kami pastikan jalan yang dibangun mulus dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Dina Cahyadi.

( Red/ Tslm)

Skandal Tunjangan DPRD PALI: Korupsi Berjubah Aturan dan Pengkhianatan Terhadap Rakyat

0

Skandal Tunjangan DPRD PALI: Korupsi Berjubah Aturan dan Pengkhianatan Terhadap Rakyat

PALI, || MEDIACAKRABUANA.ID

19 September 2025– Praktik korupsi tidak selalu berbentuk uang tunai di bawah meja. Di Kabupaten PALI, dugaan korupsi terstruktur justru terjadi terang-terangan, bersembunyi di balik lembaran aturan yang dimanipulasi. Temuan audit mengungkap kelebihan bayar tunjangan dan belanja operasional pimpinan DPRD yang telah merampok uang rakyat hingga lebih dari Rp700 juta. Pertanyaannya bukan lagi “mengapa ini terjadi,” melainkan “siapa yang bertanggung jawab atas pengkhianatan ini?” dan “mengapa hukum seolah tak berdaya?”

Data menunjukkan, tunjangan perumahan dan transportasi yang diterima oleh para anggota dewan bukan hanya sekadar “lebih bayar,” tetapi merupakan bentuk keserakahan yang dilegalkan.

* Tunjangan Perumahan: Perhitungan sebesar Rp12.731.400,00 per orang per bulan adalah angka fiktif yang tidak berdasar. Aturan yang sah dari kementerian menetapkan nilainya hanya Rp9.548.550,00. Selisih yang luar biasa besar ini, sebesar Rp714.231.540,00, bukan hasil dari kesalahan hitung, melainkan dari penggunaan “nilai sisa” yang sengaja diubah dari 60% menjadi 80%. Ini adalah modus operandi yang cerdik untuk merampok uang rakyat melalui manipulasi angka.

* Tunjangan Transportasi: Lebih parah lagi, tunjangan transportasi untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD ditetapkan tanpa dasar survei yang valid. Angka Rp15.000.000,00 dan Rp13.750.000,00 murni merupakan angka karangan yang tidak didukung bukti, semata-mata untuk memanjakan pimpinan dewan dengan fasilitas yang tidak seharusnya. Ini adalah penghinaan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 yang jelas-jelas melarang tunjangan di tingkat kabupaten/kota melebihi provinsi.

Selain tunjangan, dana operasional pimpinan DPRD sebesar Rp40.320.000,00 juga ikut lenyap tanpa jejak. Dana yang seharusnya 20% dipertanggungjawabkan dengan bukti-bukti pengeluaran, justru dicairkan secara keseluruhan sebagai lumpsum. Praktik ini jelas mengindikasikan bahwa dana tersebut bukan untuk operasional kerja, melainkan untuk memperkaya kantong pribadi. Ini adalah praktik gelap yang merusak moral dan integritas para pejabat publik.

Skandal ini adalah tamparan keras bagi akuntabilitas publik di PALI. Para anggota dewan yang seharusnya menjadi wakil rakyat justru menjadi bagian dari masalah itu sendiri. Temuan ini seharusnya tidak berakhir hanya sebagai laporan audit. Aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan dan kepolisian, harus segera turun tangan mengusut tuntas siapa saja yang terlibat.

Rakyat PALI berhak menuntut pengembalian seluruh uang yang telah dirampok dan pertanggungjawaban pidana bagi para pelakunya. Jika tidak ada tindakan tegas, skandal ini hanya akan menjadi babak baru dari cerita panjang tentang pejabat yang mengkhianati amanah rakyat demi keuntungan pribadi.

Publisher -Red

Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan

0

Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan

Pagaralam–Sumsel || Mediacakrabuana.id

Polres Pagar Alam melalui Satreskrim Polres Pagar Alam mengamankan seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berusia 15 tahun yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus ini kini dalam penanganan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pagaralam.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Setya Kencana S. Ik, melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH, menyampaikan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara hati-hati dengan tetap memperhatikan hak-hak anak, baik korban maupun pelaku.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak. Kasus ini menjadi perhatian serius agar memberikan efek jera, sekaligus edukasi bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap anak,” jelas Iptu Irawan, Kamis (18/9/2025).

Peristiwa dugaan tindak pidana ini dilaporkan oleh orang tua korban pada 20 Agustus 2025, setelah kejadian yang berlangsung di sebuah penginapan wilayah Kecamatan Pagar Alam Utara. Usai menerima laporan, tim PPA Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Pelaku yang masih berstatus anak telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Jaksa Penuntut Umum (JPU), agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan telah memeriksa saksi-saksi. Sementara itu, korban mendapat pendampingan agar pemulihan psikologisnya tetap terjaga.

Polres Pagaralam menegaskan komitmen dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Kapolres melalui jajaran Satreskrim mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mengawasi lingkungan sekitar, khususnya terhadap aktivitas anak-anak.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak kita, karena mereka adalah generasi penerus yang harus dijaga tumbuh kembangnya,” tutup Iptu Irawan didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH . (Heri.ck)

Doa Bersama di Ponpes Roudlotul Hanan, Masyarakat, Ulama Satukan Doa Untuk Bangsa Dan Blitar Aman Sentosa

0

Doa Bersama di Ponpes Roudlotul Hanan, Masyarakat, Ulama Satukan Doa Untuk Bangsa Dan Blitar Aman Sentosa

Blitar – Mediacakrabuana.id

Pondok Pesantren Roudlotul Hanan Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, menjadi pusat kegiatan doa bersama untuk bangsa dan Kabupaten Blitar agar senantiasa berdaya, berjaya, serta aman sentosa, Rabu malam (17/9/2025). Ribuan jamaah hadir memadati lokasi, termasuk Forkopimda Kabupaten Blitar, ulama, habaib, serta tokoh masyarakat.

Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM, Dandim 0808/Blitar Letkol Inf. Hendra Sukmana, M.Han, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si, sejumlah pejabat Pemkab Blitar, serta para ulama dari PCNU, MWC NU, hingga Habib Ja’far Bin Utsman Al Jufri dari Malang. Kehadiran mereka menambah khidmat acara doa bersama yang juga diiringi sholawat oleh JMC Blitar Raya.

Pengasuh Ponpes Roudlotul Hanan, KH. Ahmad Mudlofi, S.Ag., M.Hi., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran seluruh jamaah. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini semata-mata bertujuan untuk bermunajat kepada Allah SWT demi keselamatan dan kedamaian bangsa, khususnya Kabupaten Blitar. “Mari kita terus berdoa, berdoa, dan berdoa, semoga semua hajat kita diijabah oleh Allah SWT,” ujarnya.

Sementara itu Dandim 0808/Blitar Letkol Inf. Hendra Sukmana, M.Han, dalam sambutannya menyoroti maraknya permasalahan sosial yang melanda generasi muda, mulai dari judi online, pinjaman daring, hingga masalah ekonomi dan sosial yang berujung pada kasus bunuh diri. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat peran keluarga serta bersama-sama menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam hal-hal negatif.

“Anak-anak kita sangat rentan terpengaruh media sosial. Kita harus jaga bersama-sama, tidak bisa sendiri. Kita perlu kerja sama, saling menguatkan, agar permasalahan ini bisa diatasi,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sebagai benteng utama menjaga masa depan generasi penerus bangsa.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya doa bersama. Ia menilai kegiatan ini sebagai ikhtiar penting demi terwujudnya Kabupaten Blitar yang aman, nyaman, dan sejahtera. “Alhamdulillah malam ini kita berkumpul bersama Umaro dan ulama, semoga doa kita menjadi wasilah agar Blitar dan Indonesia senantiasa dalam lindungan Allah SWT,” ungkapnya.

Selain doa bersama, kegiatan ini juga diisi dengan tausiah dan sholawat, sehingga menambah suasana religius dan khusyuk. Para jamaah tampak antusias mengikuti rangkaian acara hingga larut malam, sembari berharap Kabupaten Blitar terhindar dari segala musibah dan diberi keberkahan.

Doa bersama ini diakhiri dengan harapan bersama agar sinergi antara ulama, umaro, dan masyarakat terus terjalin erat. Dengan kekuatan doa dan kebersamaan, masyarakat Blitar optimis mampu menghadapi berbagai tantangan dan menjaga kondusivitas daerah demi masa depan yang lebih baik (Dim0808).

Pemkot Palembang dan OMS Perkuat Kolaborasi Penanggulangan TB-HIV melalui Kontrak Sosial

0

Pemkot Palembang dan OMS Perkuat Kolaborasi Penanggulangan TB-HIV melalui Kontrak Sosial

Palembang – Mediacakrabuana.id Sumsel

Pemerintah Kota Palembang bersama Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) penggiat isu TB-HIV menggelar press conference dengan melibatkan media lokal. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman serta komitmen terhadap pelaksanaan Kontrak Sosial (Social Contracting) melalui mekanisme Swakelola Tipe III dan dana hibah.

Acara yang berlangsung di Kedai Kiry, jalan Hang Suro, Talang Semut pada Kamis 18 September 2025 ini dihadiri perwakilan dari Bappeda, Dinas Kesehatan, Sekretariat Daerah, Dinas PPPA, ADINKES Sumsel, berbagai yayasan, OMS, serta media lokal. Dasar hukum pelaksanaan Swakelola Tipe III mengacu pada Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diperjelas melalui Peraturan LKPP No. 3 Tahun 2021. Skema ini membuka ruang kolaborasi antara pemerintah dan OMS dalam penyediaan layanan publik, termasuk penanggulangan TB-HIV.

Momentum penting dari kegiatan ini adalah rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palembang dengan Yayasan Intan Maharani sebagai implementator Swakelola Tipe III pada Oktober 2025.

“Kontrak sosial melalui Swakelola Tipe III adalah peluang strategis untuk memastikan OMS berperan aktif mendukung pemerintah dalam penanggulangan TB-HIV. Ini langkah maju menuju kolaborasi berkelanjutan,” ujar Sari Palupi, Technical Officer CSS-HR Yayasan Intan Maharani.

Di sisi lain, Sekretaris DP3A Kota Palembang Vivi Novitriani, S.Sos., MM menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah awal penting meski dukungan anggaran masih terbatas. Sosialisasi perdana akan dilaksanakan bersama Yayasan Insan Maharani melalui mekanisme Swakelola Tipe III.

“Kami sangat terbantu dengan adanya Yayasan Insan Maharani sebagai mitra. Walaupun anggaran belum besar, ini adalah permulaan yang baik. Ke depan, kami akan berupaya menambah dukungan agar kegiatan berjalan lebih optimal,” ungkap Vivi.

DP3A juga menekankan bahwa sosialisasi tidak hanya berfokus pada pencegahan HIV, tetapi juga pada upaya menghapus stigma terhadap penyintas.

“Penyintas HIV memiliki hak yang sama untuk diberdayakan. Dukungan psikologis sangat penting agar mereka mampu membangun dirinya sendiri dan keluarganya. Dengan kolaborasi lintas sektor, kami berharap penanganan HIV di Palembang semakin maksimal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan sejak diri sendiri,” tambah Vivi.

Pertemuan ini juga memaparkan progres advokasi kontrak sosial periode Juli–September 2025 serta mengajak media untuk berperan aktif dalam menyuarakan isu TB-HIV agar semakin mendapat perhatian publik.

Melalui pertemuan ini, diharapkan:

1. Media massa dapat lebih luas mempublikasikan isu TB-HIV dan kontrak sosial.

2. Terjalin komitmen bersama antara OMS, OPD, dan media dalam implementasi kontrak sosial.

3. Muncul rencana tindak lanjut konkret terkait advokasi anggaran dan pelaksanaan kontrak sosial di Kota Palembang.

Kegiatan ini didukung oleh The Global Fund melalui koordinasi Sub Recipient (SR) PKBI DKI Jakarta dan Principal Recipient (PR) Indonesia AIDS Coalition (IAC). (Harto)

MENYIKAPI KEUANGAN PEMKAB.PURWAKARTA Rp.57.434 635 530 TIDAK SESUWAI PENGGUNAANYA.

0
Indonesian Rupiah money pack 3d illustration. HUF banknote bundle stacks. Concept of finance, cash, economy crisis, business success, recession, bank, tax and debt in Indonesia.

MENYIKAPI KEUANGAN PEMKAB.PURWAKARTA Rp.57.434 635 530 TIDAK SESUWAI PENGGUNAANYA.

PURWAKARTA JABAR ||MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan Kepala Divisi Investigasi Tim Gabungan media Pemburu Fakta mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti dan periksa pejabat di kabupaten purwakarta Provinsi Jawa Barat dari hasil rekomendasi temuan BPK tersebut, Tegas Ali Sopyan. Kamis 18/9/25

Dimintak KpK. Ri .segera mengusut Pasalnya
Kas yang ditentukan j jj penggunaannya dari sisa DAU-SG digunakan tidak
sesuai peruntukannya sebesar Rp57.434.635.530,00
Pemkab Purwakarta menyajikan Kas di Kas Daerah pada Neraca per 31
Desember 2023 sebesar Rp9.634.960.081,00 dengan rincian pada tabel berikut. Saldo Kas di Kas Daerah pada tabel di atas belum memperhitungkan Kas
yang Ditentukan Penggunaanya dari sisa DAU-SG sebesar Rp57.434.635.530,00
yang digunakan tidak sesuai peruntukannya yang seharusnya masih tersimpan di
Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), namun digunakan untuk membiayai
kegiatan lain. Dana tersebut telah direalisasikan untuk mendanai pengeluaran
belanja TA 2023 yang bersumber dari PAD yang tidak mencapai target. DAUSG yang tidak sesuai peruntukannya sebesar Rp57.434.635.530,00, dengan
rincian pada tabel berikut.
Tabel 1.4 DAU-SG Ditentukan Penggunaannya per 31 Desember 2023
Uraian

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya ….!!!

( Redaksi)

WARTAWAN MUARA ENIM DIANCAM OKNUM KONTRAKTOR KARENA INVESTIGASI PEMBANGUNAN JALAN COR BETON

0

WARTAWAN MUARA ENIM DIANCAM OKNUM KONTRAKTOR KARENA INVESTIGASI PEMBANGUNAN JALAN COR BETON

MUARA ENIM SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Kebebasan Pers kembali mendapat ujian Bendahara Ikatan Wartawan online Indonesia Kabupaten Muara Enim berinisial KH mendapat ancaman dari kontraktor proyek Pembangunan Peningkatan Jalan Cor Beton Di Dusun II Desa Hidup Baru Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim.(17/09/2025.

Ancaman tersebut dikirimkan melalui pesan WhatsApp, bahkan disertai dengan Pengancaman oleh Pihak Kontraktor PT.Alam Bukit Barisan.

Insiden ini terjadi setelah bendahara DPD IWO Indonesia Kabupaten Muara Enim melakukan investigasi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan peningkatan Jalan Cor Beton Yang Nilai Kontraknya Sangat Pantastis Rp.1.494.500 Miliyar.

Namun, bukannya mendapatkan klarifikasi yang transparan, wartawan justru menghadapi perlawanan dan Ancaman,Bukti-bukti ancaman sudah kami simpan untuk bahan laporan Kepihak APH.

Tindakan intimidasi ini dinilai sebagai pelecehan serius terhadap kebebasan pers, yang seharusnya dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (3) UU Pers dengan tegas menyatakan bahwa pers berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Lebih lanjut, ancaman terhadap wartawan yang menjalankan tugasnya dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dan bisa diproses secara hukum.

Menanggapi ancaman terhadap Bendahara Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Muara Enim, Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia Sumatera Selatan Sakrin, mengecam keras sikap kontraktor yang dinilai mencederai transparansi dan kebebasan pers.

“Itu perangai yang tak pantas! Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Ancaman seperti ini adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers. Saya mengimbau teman-teman jurnalis, khususnya yang bernaung di bawah organisasi IKatan Wartawan Online Indonesia SE Sumatera Selatan untuk tidak ragu memberitakan dugaan kasus korupsi dalam proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara, tentu dengan tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya.

Red

Pekerjaan RSUD Kota Prabumulih Yang Dibayarkan Ganda Sebesar Rp352.899.312,00 Diduga Dimakan Oknum Pejabat Bangsat

0

“Pekerjaan RSUD Kota Prabumulih Yang
Dibayarkan Ganda Sebesar Rp352.899.312,00 Diduga Dimakan Oknum Pejabat Bangsat ”

Prabumulih. Sumsel || Mediacakrabuana.id

“Ali Sopyan Pimpin umum Media Rajawalinews grup dan Kepala Divisi Investigasi Tim Gabungan media Pemburu Fakta mendesak Kejati Sumatera Selatan untuk segera menindaklanjuti dan periksa pejabat Prabumulih di Provinsi Sumatera Selatan dari hasil rekomendasi temuan BPK tersebut, Diduga kuat merugikan keuangan negara Tegas
Ali Sopyan. Kamis 18/ 9/25

Fakta nya
Pembayaran Ganda atas Satu Paket Pekerjaan pada RSUD Kota
Prabumulih dan Dua Paket Pekerjaan pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Sebesar Rp420.419.312,00
Hasil pemeriksaan register SP2D, Buku Kas Umum dan rekening koran
menunjukkan bahwa terdapat beberapa permasalahan sebagai berikut.
1) Terdapat pembayaran atas paket pekerjaan RSUD Kota Prabumulih yang
dibayarkan ganda sebesar Rp352.899.312,00
Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban, register SP2D dan
rekening koran menunjukkan bahwa terdapat pembayaran ganda atas paket
pekerjaan RSUD Kota Prabumulih sebesar Rp352.899.312,00. Namun
sumber pencairan dana atas pekerjaan tersebut berbeda, pencairan pertama
dilakukan melalui RKUD pada tanggal 31 Desember 2024 dan pencairan
kedua dilakukan melalui rekening titipan pada tanggal 3 Januari 2025.Berdasarkan permintaan keterangan kepada Kuasa BUD dan Kasi
Perbendaharaan diketahui bahwa atas paket pekerjaan tersebut seharusnya
sudah terbayarkan pada tanggal 31 Desember 2024 pada pencairan pertama
melalui RKUD namun karena ketidaksengajaan berkas pengajuan
pekerjaan RSUD tersebut kembali dimasukkan ke dalam daftar rekapitulasi
pencairan SP2D melalui rekening titipan. Sehingga atas pekerjaan tersebut
terbayarkan ganda.

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya …!!!

( Redaksi )

ATM BPNT Dan PKH Diduga Di Gondol Oleh RT Desa Cikarang Kota

0

“ATM BPNT Dan PKH Diduga Di Gondol Oleh RT Desa Cikarang Kota”

Kabupaten, Cikarang || Mediacakrabuana.id

Program bantuan sosial dari pemerintah berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Cikarang Kota menuai sorotan. Pasalnya, sejumlah warga penerima manfaat mengaku kartu ATM bantuan tersebut dipegang oleh ketua RT setempat.

Salah seorang warga penerima BPNT dan PKH yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keresahannya serta kekecewaan nya.

“ATM kami ditahan RT, jadi kalau mau ambil bantuan harus lewat beliau. Kami merasa kurang leluasa karena itu hak kami sebagai penerima manfaat” ungkapnya,
Rabu (18/9/2025).

Belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa terkait alasan kartu ATM tersebut tidak dipegang langsung oleh warga masyarakat nya yang berhak penerima manfaat.

Namun, warga masyarakat berharap agar bantuan yang menjadi hak mereka bisa dikelola secara mandiri tanpa campur tangan pihak desa ataupun orang lain.

Program BPNT atau PKH merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu. Karena itu, transparansi serta pengawasan di tingkat desa sangat dibutuhkan agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan konflik di kalangan masyarakat setempat.

kartu ATM bantuan PKH atau bantuan BPNT tidak boleh dipegang oleh Ketua RT atau orang lain, karena kartu tersebut harus dipegang oleh penerima manfaat secara langsung untuk mencegah penyalahgunaan dan pemotongan bantuan. Memegang kartu tersebut oleh orang lain, apalagi dengan niat untuk memotong atau menyalahgunakan bantuan, merupakan pelanggaran serius.

Jika terjadi adanya pemotongan apa lagi sampai terjadi pemindahan dana tersebut kepada oknum ketua RT, Ketua PKH ataupun orang lain nya maka akan terkena sanksi pidana.

*Pasal 372 KUHP*, *Pasal 486 UU 1/2023*

tindak pidana penggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHP di dalamnya mengandung unsur-unsur tindak pidana sebagai berikut (hal. 105):

1). unsur subjektif, yaitu dengan sengaja;

2). unsur objektif:

• menguasai secara melawan hukum;
suatu benda;

• sebagian atau seluruhnya kepunyaan orang lain; dan

• berada padanya bukan karena kejahatan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa Cikarang Kota maupun Dinas Sosial Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait adanya dugaan penguasaan kartu PKH ataupun BPNT oleh oknum RT.

Masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan agar bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak, sesuai dengan tujuan utama program pengentasan kemiskinan.(R.Wijaya/red).

Tolak Media Saat Rapat Perundingan Sengketa PT KAI dengan Warga, Kabag Hukum dan Asisten II Diduga Halangi Kebebasan Pers

0

Tolak Media Saat Rapat Perundingan Sengketa PT KAI dengan Warga, Kabag Hukum dan Asisten II Diduga Halangi Kebebasan Pers

Muara Enim, Sumsel || Mediacakrabuana.id

16 September 2025 – Organisasi Media Independen Online (MIO) Kabupaten Muara Enim menyampaikan sikap tegas terkait insiden pengusiran awak media oleh Kabag Hukum dan Asisten II Pemkab Muara Enim saat rapat perundingan antara PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dengan warga terdampak, yang berlangsung di ruang rapat Bupati Muara Enim.

Dalam rapat yang membahas perusakan rumah milik M. Ali Parizi tersebut, tiga awak media yang hadir untuk melakukan peliputan justru diperintahkan keluar oleh Kabag Hukum Pemkab Muara Enim dengan alasan rapat bersifat internal. Bahkan, setelah rapat selesai, salah seorang wartawan yang melakukan perekaman konfirmasi mengalami tindakan tidak menyenangkan berupa pengambilan dan pematikan telepon genggam oleh Kabag Hukum.

Ketua MIO Kabupaten Muara Enim, Yogi Yolanda, mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, pengusiran dan intimidasi terhadap wartawan sama saja dengan menghalangi kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

> “Kami sangat kecewa dan menilai sikap Kabag Hukum serta Asisten II Pemkab Muara Enim mencederai prinsip keterbukaan informasi publik. Apa yang terjadi jelas menghalang-halangi tugas wartawan dan merampas kemerdekaan pers,” tegas Yogi.

Hal senada disampaikan oleh Hapizul Ahkam, perwakilan media lokal, yang menegaskan bahwa jurnalis telah mengawal kasus ini sejak awal.

> “Kami mengikuti permasalahan ini dari awal hingga sekarang. Namun ketika rapat digelar, justru kami dilarang meliput. Ini menimbulkan pertanyaan besar, ada apa sebenarnya yang ditutup-tutupi?” ungkapnya.

Sikap MIO Kabupaten Muara Enim:

1. Mengecam keras tindakan pengusiran awak media dan perampasan alat kerja jurnalis.

2. Menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999.

 

3. Meminta Pemkab Muara Enim serta PT KAI menghormati tugas wartawan dan prinsip keterbukaan informasi publik.

4. Menegaskan bahwa MIO akan terus mengawal kasus ini serta siap menempuh langkah hukum jika diperlukan.

Dengan adanya insiden ini, MIO Kabupaten Muara Enim menegaskan komitmennya untuk tetap berdiri di garda terdepan membela kebebasan pers, demi memastikan transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

RA Anita Noeringhati: KOSGORO 1957 Harus Jadi Penyalur Aspirasi Masyarakat

0

RA Anita Noeringhati: KOSGORO 1957 Harus Jadi Penyalur Aspirasi Masyarakat

Palembang, – Mediacakrabuana.id

Musyawarah Daerah (Musda) IV sekaligus Pelantikan Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) KOSGORO 1957 Kota Palembang berlangsung khidmat dan meriah di Jakabaring Sport City, Rabu (17/09/2025).

Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua DPD PGK KOSGORO 1957 Sumatera Selatan, DR. Hj. RA Anita Noeringhati, SH, MH; Ketua KOSGORO 1957 Kota Palembang, M. Sholatudin, ST; Sekretaris KOSGORO 1957 Kota Palembang, Yusdeny Chandra; Bendahara KOSGORO 1957 Palembang, Ali Hidir, SE; Ketua DPD Partai Golkar Kota Palembang, M. Hidayat; Staf Ahli Walikota Palembang Bidang Keuangan, Penda, Hukum, dan HAM, Edison; serta para pengurus DPD PGK KOSGORO 1957 Sumsel, pengurus Kota Palembang, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua KOSGORO 1957 Kota Palembang yang baru dilantik, M. Sholatudin, ST menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan.

“Terima kasih kepada orang tua saya atas doa dan dukungan, serta seluruh pengurus dan panitia Musda KOSGORO 1957 Kota Palembang. PDK KOSGORO 1957 merupakan induk organisasi Partai Golkar. Karena itu, kita harus berkomitmen untuk memajukan organisasi dan meningkatkan suara Partai Golkar. Mari kita tumbuhkan semangat Tri Dharma KOSGORO 1957,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Palembang, M. Hidayat, mengapresiasi kekompakan jajaran pengurus. Ia juga mendorong agar nilai-nilai kebangsaan terus ditanamkan pada generasi muda.

“Kami berharap Kesbangpol kembali menghidupkan kegiatan wawasan kebangsaan. Ajak organisasi yang memiliki jaringan, termasuk pelajar dan mahasiswa, untuk aktif kembali membangun pemahaman kebangsaan bagi generasi muda,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Staf Ahli Walikota Palembang Bidang Keuangan, Penda, Hukum, dan HAM, Edison. Menurutnya, dengan semangat solidaritas, kepengurusan baru diharapkan mampu membawa KOSGORO 1957 lebih maju serta menjadi mitra strategis pemerintah.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah. Peran organisasi masyarakat juga sangat penting dalam pemberdayaan dan memberikan pemahaman kebangsaan kepada masyarakat. Semoga pengurus baru dapat mengemban amanah dengan baik,” tuturnya.

Ketua DPD PGK KOSGORO 1957 Sumsel, DR. Hj. RA Anita Noeringhati, SH, MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa KOSGORO 1957 merupakan salah satu ormas pendiri Partai Golkar. Oleh sebab itu, ia meminta agar pengurus baru bisa menjalankan peran strategisnya dengan baik.

“Saya melihat jajaran pengurus yang baru ini adalah orang-orang yang kompeten. Sebagai salah satu ormas yang ikut mendirikan Golkar, KOSGORO 1957 harus bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat Palembang,” tegasnya.

Acara Musda IV dan pelantikan ini juga menjadi momentum konsolidasi organisasi guna memperkuat peran KOSGORO 1957 sebagai motor penggerak kaderisasi, serta menjaga komitmen dalam mengawal pembangunan dan kebangsaan di Kota Palembang.(Harto)

PEMKAB PALI DANA OPERASIONAL BUPATI DAN WAKILNYA MENELAN ANGGARAN Rp 543.725.000.00

0

“PEMKAB PALI
DANA OPERASIONAL BUPATI DAN WAKILNYA MENELAN ANGGARAN Rp 543.725.000.00”

KAB PALI || MEDIACAKRABUANA.ID

Belanja Dana Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tidak Sesuai
Ketentuan
Pemerintah Kabupaten PALI menyajikan anggaran dan realisasi Belanja Pegawai
pada Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2024 masing-masing sebesar
Rp363.308.689.959,64 dan Rp332.257.716.798,00 atau sebesar 91,45%. Di dalamnya
terdapat anggaran dan realisasi Belanja Dana Operasional Kepala Daerah/Wakil Kepala
Daerah (KDH/WKDH) sebesar Rp543.725.000,00. Berdasarkan Surat Keputusan
Bupati PALI Nomor 078/KPTS/SETDA/2024 tentang Pemberian Biaya Penunjang
Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2024 diketahui pembagian
besaran Belanja Dana Penunjang Operasional untuk Bupati dan Wakil Bupati
ditetapkan masing-masing sebesar Rp380.607.500,00 dan Rp163.117.500,00.
Hasil pemeriksaan menunjukkan besaran Biaya Penunjang Operasional (BPO)
KDH/WKDH Tahun 2024 tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor
109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah, dan Peraturan Bupati PALI Nomor 6 Tahun 2022 tentang Biaya Penunjang
Operasional Bupati dan Wakil Bupati PALI. Pada kedua peraturan tersebut dinyatakan
bahwa besaran biaya penunjang operasional Kepala Daerah Kabupaten ditetapkan
berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD Kabupaten PALI tahun
2023 sebesar Rp70.614.288.221,04 masuk dalam klasifikasi di atas Rp50 miliar s.d.
Rp150 miliar, sehingga BPO yang dapat diberikan paling rendah sebesar Rp400 juta
dan paling tinggi sebesar 0,40%. Perhitungan ulang atas batasan besaran BPO Tahun
2024 dapat dilihat pada tabel berikut.Berdasarkan perhitungan nilai BPO, maka BPO yang diberikan seharusnya
berada dalam rentang Rp282.457.152,88 s.d. Rp400.000.000,00. Dengan demikian
terdapat kelebihan pembayaran Belanja BPO KDH/WKDH sebesar Rp143.725.000,00
(Rp543.725.000,00 – Rp400.000.000,00).
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) BPO mengakui bahwa pembayaran
BPO Bupati dan Wakil Bupati tidak mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun
2022 meskipun PPTK mengetahui adanya Peraturan Bupati tersebut. PPTK hanya
melaksanakan pembayaran Belanja BPO sesuai pagu anggaran.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah selaku KPA mengakui bahwa
penganggaran BPO Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 hanya mengikuti besaran .

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya….!!!

( Redaksi)

PMI Sumsel, Ucapkan Selamat Hari Palang Merah Indonesia (PMI) Ke-80

0

PMI Sumsel, Ucapkan Selamat Hari Palang Merah Indonesia (PMI) Ke-80

Palembang, – Mediacakrabuana.id

PMI Sumsel, Ucapkan Selamat Hari Palang Merah Indonesia (PMI) Ke-80. Rabu (17/09/2025)

Hj. Feby Herman Deru Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sumatera Selatan, dalam hal diwakilkan oleh M Susman Surya Dinata Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sumatera Selatan mengucapkan Selamat Hari Palang Merah Indonesia (PMI). Sesuai tema hari ulang tahun PMI ke-80 adalah tebar kebaikan dan perkuat solidaritas karena setiap langkah kecil yang kita lakukan dapat membawa dampak besar bagi sesama.

Di Hari Palang Merah Indonesia (PMI) kegiatan yang dilakukan oleh PMI Prov Sumsel adalah dengan mengujungi dan memberikan bantuan ke panti jompo Noor Fatimah, Donor darah, cek kesehatan gratis dan memperkuat kerjasama dengan mitra strategis PMI, ” Ucapnya.

Susman juga mengatakan, Hari Ulang Tahun Palang Merah Indonesia (PMI) ke-80 memiliki makna yang sangat mendalam, baik bagi organisasi maupun masyarakat luas. Berikut beberapa poin makna utamanya:
– Refleksi Sejarah & Pengabdian
– Menandai delapan dekade perjalanan PMI sejak berdiri tahun 1945.
– Mengingatkan jasa dan pengorbanan para pendiri serta relawan yang telah mengabdikan diri dalam kemanusiaan.
– Penguatan Identitas Kemanusiaan
– PMI bukan sekadar lembaga, tetapi simbol solidaritas, kepedulian, dan persaudaraan tanpa memandang suku, agama, maupun golongan.
– Momentum ini meneguhkan kembali komitmen PMI dalam membantu masyarakat yang terkena bencana, krisis kesehatan, maupun kebutuhan donor darah.
Apresiasi untuk Relawan & Donor
– Menghormati kontribusi jutaan relawan dan donor darah yang menjadi garda terdepan dalam aksi kemanusiaan.
– Menguatkan semangat gotong royong sebagai jati diri bangsa Indonesia.
– Evaluasi & Inovasi
Usia 80 tahun bukan hanya perayaan, tetapi saat untuk mengevaluasi peran dan memperkuat layanan.
– Menjadi momentum inovasi, terutama dalam pelayanan digital, kesiapsiagaan bencana, serta pendidikan masyarakat tentang kesehatan dan solidaritas.
– Warisan & Harapan Masa Depan
Mengajarkan generasi muda untuk menjaga nilai kemanusiaan.
Menjadi tonggak harapan agar PMI tetap relevan, modern, dan siap menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim, pandemi, dan konflik kemanusiaan.
– Singkatnya, HUT PMI ke-80 adalah wujud nyata persatuan, kepedulian dan solidaritas untuk bersama sama tebar kebaikan.

Kami berharap ke depan pada HUT PMI ke-80 dapat dirangkum dalam beberapa poin berikut:

1. PMI yang Semakin Modern dan Inovatif
Mengembangkan pelayanan berbasis teknologi digital agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan donor darah, penanggulangan bencana, dan informasi kesehatan.

2. Penguatan Kapasitas Relawan
Terus melahirkan relawan-relawan muda yang terlatih, tangguh, dan berintegritas tinggi sebagai penerus estafet kemanusiaan.

3. Kemandirian dan Profesionalisme
Menjadi lembaga kemanusiaan yang semakin mandiri, transparan, dan profesional dalam pengelolaan organisasi maupun layanan masyarakat.

4. Perluasan Jangkauan Layanan
Tidak hanya hadir di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau daerah terpencil agar seluruh lapisan masyarakat merasakan manfaat kehadiran PMI.

5. Penguatan Kerjasama Nasional dan Internasional
Mempererat sinergi dengan pemerintah, swasta, dan organisasi kemanusiaan dunia untuk menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim, bencana, dan krisis kesehatan.

6. Semangat Solidaritas yang Abadi
Menjaga semangat kepedulian dan gotong royong sebagai jati diri bangsa Indonesia agar PMI tetap menjadi rumah besar kemanusiaan.

Harapan besarnya: PMI ke depan semakin dekat dengan masyarakat, sigap dalam aksi, tangguh menghadapi tantangan, dan selalu menjadi harapan di setiap situasi darurat maupun kebutuhan kemanusiaan,” Pungkasnya. (Harto)

Terkait Berita Proyek Dusun II Desa Hidup Baru Benakat, Diduga Ada Oknum Ancam Wartawan.

0

Terkait Berita Proyek Dusun II Desa Hidup Baru Benakat, Diduga Ada Oknum Ancam Wartawan.

Muara Enim.Sumsel || Mediacakrabuana.id

Sebelumnya viral jadi pemberitaan di Media Mainstream dan Medsos mengenai dugaan pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Dusun II Desa Hidup Baru Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim – Sumatera Selatan, yang dianggarkan pada APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2025, asal jadi.

Merasa tak terima, proyek tersebut viral, seseorang yang mengaku sebagai pemilik Proyek Peningkatan Jalan Dusun II Desa Hidup Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025, diduga melakukan chatingan bernada ancaman melalui pesan WhatsApp melalui nomor WhatsApp
0821 – 62*3 – 292* kepada salah seorang wartawan Muara Enim, Rabu (17/09/2025)

Dari chatingan tersebut, selain bernada ancaman, nampak oknum tersebut mengucapkan kata tak kotor tak senonoh.

” Dikusala kaba nak keruan udemla kaba cacak gerut. Kalu silah iluk li kaba suhanh denie ni,” tulis oknum tersebut dengan logat daerahnya

(Tidak usah kau ingin tahu, sudahlah kau pura pura hebat tidak akan bagus kau sendirian dunia ini)

Wartawan pun membalas chatingan tersebut.

“Itu uang negara bukan gerut itu hak wartawan pembuatan berita,” tulis Wartawan.

( Ini uang negara, bukan hebat, itu hak wartawan membuat berita )

Saling chat pun berlanjut,

Kembali oknum yang mengaku pihak kontraktor dimaksud membalas chat kepada wartawan.

” Silakan kaba adukan sampai
ke tuhan,. Kl memang kaba
melawan nian. Sampai
kemane nian kegerutan kaba,” tulisnya.

(Silahkan kau laporkan sampai ke Tuhan, kalau memang kau melawan nian, sampai kemana nian kehebatan kau)

Wartawan pun kembali membalas,

” Siap aku dak gerut tape peberitan memang itu gawian wartawan bukan hidup baru saja yg di beritakan dimana saja ada temuan tetap diberitah kan,” tulis Wartawan.

(Siap, aku tidak hebat, tapi pemberitaan memang pekerjaan wartawan. Bukan Hidup Baru saja, ada temuan tetap diberitakan)

Mendapat penjelasan wartawan itu, sepertinya seseorang yang mengaku sebagai pemilik proyek itu terpancing emosi, sehingga membalas dengan chat dengan kata kotor, tak senonoh.

” P*lat kau” tulisnya

Oknum itu melanjutkan dengan kata yang diduga bernada ancaman.

“Hati hati amen bemotor kl,” tulis oknum itu.

(Hati hati kalau naik motor)

Mendapat chatingan yang kurang menyenangkan tersebut, untuk menjaga kejadian yang tidak diinginkan terhadap dirinya wartawan itu pun merencanakan akan membawa permasalahan ini ke rana hukum.

” Untuk berjaga jaga kejadian yang tidak diinginkan, Saya akan membawa permasalahan ini ke rana hukum, karena ada bukti chat kata kata kotor, bahkan diduga ada kata ancaman,” ucap Wartawan, Rabu (17/09/2025)

” Saya merasa tidak nyaman dan tidak senang dengan adanya chat tersebut,” tandasnya.

Untuk informasi, Wartawan dalam menjalani tugas tugas jurnalistik nya dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Perlindungan ini dijamin melalui Pasal 8 UU Pers, yang menyatakan bahwa wartawan mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya.

Menghalangi tugas wartawan, jangan dianggap sepele, karena dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 18 ayat (1) UU Pers berbunyi “Setiap orang yang secara sengaja menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta” (Khairlani)

Pencuri Mobil Berhasil Di Amankan Satuan Satreskrim Polres Kota Pagaralam

0

Pencuri Mobil Berhasil Di Amankan Satuan Satreskrim Polres Kota Pagaralam

Pagaralam – Sumsel || Mediacakrabuana.id

Polres Pagaralam melalui Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, pada Selasa (16/9/2025) dini hari. Kasus ini bermula saat korban, Ridianto (55), seorang petani, mendapati mobil miliknya jenis Suzuki Super Carry Pick Up BD 9375 KA raib digasak pelaku dari halaman rumahnya.

Pelaku diketahui bernama Geryansen (40), warga Bedeng Munir, Kelurahan Besemah Serasan. Dengan modus membongkar paksa pagar dan mobil yang terkunci, pelaku berhasil membawa kabur kendaraan tersebut. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp20 juta dan segera melaporkan kasus tersebut ke Polres Pagaralam.

Berbekal laporan korban, Sat Reskrim bersama Sat Intelkam langsung melakukan penyelidikan. Tak berselang lama, mobil korban berhasil ditemukan terparkir di Terminal Nendagung. Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan barang bukti dan menangkap pelaku tanpa perlawanan untuk dibawa ke Polres Pagaralam.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra, SH, menyampaikan apresiasinya atas kerja cepat anggota di lapangan. “Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Polres Pagaralam tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Kami akan terus hadir memberikan rasa aman dan menindak tegas setiap aksi kriminal,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagaralam, Iptu Mansyur, SH, menambahkan imbauannya kepada masyarakat. “Kami mengajak warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila terjadi tindak pidana. Polres Pagaralam akan terus berkomitmen menjaga keamanan di wilayah hukum Pagar Alam,” tegasnya.(Heri.ck)

Universitas IBA Kukuhkan 154 Wisudawan pada Wisuda ke-33 dan Dies Natalis ke-37

0

Universitas IBA Kukuhkan 154 Wisudawan pada Wisuda ke-33 dan Dies Natalis ke-37b

Palembang, Mediacakrabuana.id

17 September 2025 — Universitas IBA (UIBA) Palembang menggelar Wisuda ke-33 sekaligus memperingati Dies Natalis ke-37 di Gedung Rambang Semesta Palembang, Rabu (17/9). Sebanyak 154 lulusan resmi dikukuhkan, terdiri dari 34 lulusan Fakultas Hukum, 56 Fakultas Ekonomi, 31 Fakultas Teknik, dan 33 Fakultas Pertanian.

Acara dihadiri Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, S.H., dan Kabag Umum LLDIKTI Wilayah II, Fansyuri Dwi Putra, S.E., M.Si.

Rektor Universitas IBA, Dr. Lily Rahmawati Harahap, S.E., M.M., menegaskan wisuda menjadi awal perjalanan lulusan dalam berkarya di masyarakat. “Kami ingin alumni Universitas IBA tidak hanya berilmu, tetapi juga berbudaya dan berakhlak,” ujarnya.

Selama satu tahun terakhir, UIBA mencatat sejumlah capaian, mulai dari rekrutmen dosen baru bergelar magister dan doktor, penyelenggaraan Porseni IBA Cup ke-2, hingga keberhasilan meraih delapan hibah penelitian dan pengabdian dari Kemendiktisaintek.

Ketua Yayasan IBA, Fahman Irfan Bajumi, berpesan agar alumni menjaga nama baik almamater, sementara perwakilan wisudawan, Dwi Anggraini, S.E., mengajak rekan-rekannya untuk terus mengamalkan ilmu.

Pada kesempatan itu, Dr. Kartika Sasi Wahyuningrum, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum, menyampaikan orasi ilmiah bertema pertanggungjawaban pidana peretasan data pribadi perbankan.

Dengan wisuda kali ini, jumlah alumni Universitas IBA mencapai 5.186 orang. (Harto)

Sat Samapta Polres Pagar Alam Intensifkan Patroli di Kawasan Wisata dan Pusat Kota

0

Sat Samapta Polres Pagar Alam Intensifkan Patroli di Kawasan Wisata dan Pusat Kota

Pagar Alam – Sumsel || Mediacakrabuana.id

Polres Pagar Alam melalui Sat Samapta kembali meningkatkan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Rabu malam (17/09/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bripka Murdani bersama personel Sabhara dengan menyasar kawasan wisata MTQ, jalan utama perkotaan, hingga titik-titik rawan keramaian masyarakat.

Baik Patroli malam maupun siang tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya potensi gangguan Kamtibmas seperti aksi kejahatan jalanan, balap liar, maupun tindak kriminal lainnya. Dengan menyusuri area publik, tim patroli juga memastikan suasana kondusif bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.

Selama kegiatan, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan berdialog bersama warga, memberikan imbauan agar tetap waspada, serta menegur pengendara yang tidak tertib. Hasil patroli menunjukkan situasi kota Pagar Alam terpantau aman, tanpa adanya temuan senjata tajam, minuman keras, ataupun narkoba.

Kasi Humas Polres Pagar Alam, Iptu Mansyur, SH, menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami berkomitmen menjaga keamanan, baik di kawasan wisata maupun di seputaran kota. Harapannya, masyarakat merasa lebih tenang dan nyaman dengan hadirnya polisi di lapangan,” ujarnya. (Heri.ck)

Ketua DPP Forpes Sumsel Dorong Penguatan Manajemen Pesantren dan Literasi Hukum Santri

0

Ketua DPP Forpes Sumsel Dorong Penguatan Manajemen Pesantren dan Literasi Hukum Santri

Palembang, Mediacakrabuana.id

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Pondok Pesantren (DPP Forpes) Sumatera Selatan, Dr. KH. Muhammad Muksin Salim, menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran pesantren, baik dalam bidang pendidikan maupun pembinaan santri.

Menurutnya, perayaan rutin yang dilaksanakan Forpes setiap tahun, seperti Hari Santri dan Maulid Nabi, bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga dibarengi dengan berbagai program yang mendukung peningkatan kualitas pesantren. “Program yang kita jalankan tidak hanya berkaitan dengan pembelajaran agama, tetapi juga manajemen pendidikan, pengelolaan kegiatan belajar mengajar (KBM), hingga peningkatan kapasitas tenaga pendidik,” jelasnya.

Lebih jauh, ia mengungkapkan pentingnya pesantren dibekali pemahaman hukum. Forpes berencana mendorong kegiatan seminar atau pelatihan melek hukum agar para santri dan pengelola pesantren memahami hukum pidana, perdata, maupun hukum muamalah. “Dengan begitu, kita berharap tidak ada lagi praktik kekerasan di lingkungan pesantren, dan santri juga mengenal aturan hukum yang berlaku di masyarakat,” ujarnya.

Dr. Muksin menambahkan, beberapa kabupaten di Sumsel telah mengusulkan pelaksanaan program seminar hukum tersebut. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada kolaborasi antara pesantren dan pemerintah. “Kalau memang program ini disambut baik, tentu akan kita dukung sepenuhnya. Untuk tingkat Sumsel, kita akan terus berupaya mengembangkan,” katanya.

Ia juga membuka peluang kerja sama lebih luas dengan DPD Forpes di tingkat kabupaten, termasuk Banyuasin, untuk menjadi contoh bagi daerah lain.
Ketua DPP Forpes Sumsel Dorong Penguatan Manajemen Pesantren dan Literasi Hukum Santri

Palembang, Media Cakrabuana— Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Pondok Pesantren (DPP Forpes) Sumatera Selatan, Dr. KH. Muhammad Muksin Salim, menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran pesantren, baik dalam bidang pendidikan maupun pembinaan santri.

Menurutnya, perayaan rutin yang dilaksanakan Forpes setiap tahun, seperti Hari Santri dan Maulid Nabi, bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga dibarengi dengan berbagai program yang mendukung peningkatan kualitas pesantren. “Program yang kita jalankan tidak hanya berkaitan dengan pembelajaran agama, tetapi juga manajemen pendidikan, pengelolaan kegiatan belajar mengajar (KBM), hingga peningkatan kapasitas tenaga pendidik,” jelasnya.

Lebih jauh, ia mengungkapkan pentingnya pesantren dibekali pemahaman hukum. Forpes berencana mendorong kegiatan seminar atau pelatihan melek hukum agar para santri dan pengelola pesantren memahami hukum pidana, perdata, maupun hukum muamalah. “Dengan begitu, kita berharap tidak ada lagi praktik kekerasan di lingkungan pesantren, dan santri juga mengenal aturan hukum yang berlaku di masyarakat,” ujarnya.

Dr. Muksin menambahkan, beberapa kabupaten di Sumsel telah mengusulkan pelaksanaan program seminar hukum tersebut. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada kolaborasi antara pesantren dan pemerintah. “Kalau memang program ini disambut baik, tentu akan kita dukung sepenuhnya. Untuk tingkat Sumsel, kita akan terus berupaya mengembangkan,” katanya.

Ia juga membuka peluang kerja sama lebih luas dengan DPD Forpes di tingkat kabupaten, termasuk Banyuasin, untuk menjadi contoh bagi daerah lain. Pungkasnya ( Harto)

GEROMBOLAN KORUPTOR BERJEMAAH PEMKAB OKU BELUM DI TANGKAP.

0

GEROMBOLAN KORUPTOR BERJEMAAH PEMKAB OKU BELUM DI TANGKAP.

OKU || MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan Pimpinan umum Rajawali news Grup mengendus bau taksedap di seputar pemkab Ogan Komering ulu Sumatera Selatan
Pasalnya pihak awak media Rajawali news Grup. Sudah berusaha untuk konpirmasi kepihak Bupati maupun ke Sekda . Ironisnya tidak dapat bertemu untuk konpir Masi .dengan bermacam dalih . Sedang tidak ada ditempat sedangan banyak tamu . Sehingga berita ini terpaksa dimuat apa adanya. Pasalnya Kondisi Keuangan dan Kemampuan Pendanaan Pemerintah Kabupaten OKU Mengganggu Likuiditas Pembayaran Belanja Daerah Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten OKU Tahun 2022 Nomor: 35/LHP/XVIII.PLG/05/2023 Tanggal 15 Mei 2023 mengungkapkan Temuan pemeriksaan Penganggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten OKU Tahun 2022
Belum Memperhatikan Kemampuan Keuangan Daerah. Dimintak pihak tipikor kajati dapat segera mengungkap adanya kejanggalan dalam pengelolaan ke Uwangan APBD. diduga dibuat BANCAKAN gerombolan pejabat Rampok . Terbukti Temuan pemeriksaan tersebut mengungkap permasalahan: (1) penganggaran pendapatan daerah tidak berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dan dapat dicapai; (2) penganggaran belanja daerah belum mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah; dan (3) penerbitan Surat Pencairan Dana (SPD) tidak memperhatikan ketersediaan dana di Kas Daerah. Atas permasalahan tersebut,

BPK merekomendasikan kepada Bupati OKU agar memerintahkan Sekretaris Daerah selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam mengevaluasi usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mempertimbangkan perkiraan yang rasional atas pencapaian target pendapatan dan menyesuaikan nilai belanja sesuai ketersediaan dana; dan Kepala BKAD untuk
menginstruksikan Kepala Bidang Anggaran dalam penerbitan SPD memperhatikan
ketersediaan dana di Kas Daerah. Hasil pemantauan tindak lanjut per semester II 2023 menunjukkan bahwa temuan tersebut telah ditindaklanjuti namun belum sesuai dengan rekomendasi.

Permasalahan pada TA 2022 tersebut masih terjadi pada TA 2023. Hasil pemeriksaan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten OKU TA 2023 menunjukkan permasalahan sebagai berikut.Tren Penurunan Saldo Kas yang Signifikan Saldo Kas di Kas Daerah pada Neraca per 31 Desember 2023 menunjukkan saldo sebesar Rp26.092.745.474,70. Nilai tersebut turun sebesar Rp5.016.592.442,45 atau 16,13% dari tahun sebelumnya. Hasil analisis tren saldo Kas di Kas Daerah selama
kurun waktu lima tahun terakhir menunjukkan nilai Kas di Kas Daerah mengalami
penurunan rata-rata sebesar 73,80% yaitu sebagai berikut.

Dari grafik tersebut dapat dijelaskan bahwa penurunan paling signifikan terjadi pada
tahun 2020, yaitu pada masa pandemi COVID-19, kemudian mengalami tren positif di
tahun 2021 namun kembali menunjukkan tren negatif pada 2022 dan 2023.
APBD Kabupaten OKU pada periode lima tahun tersebut, selalu dianggarkan Sisa
Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp0,00, dengan defisit yang
direncanakan ditutup menggunakan SiLPA tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan
bahwa sejak awal anggaran pendapatan tidak mencukupi untuk membiayai anggaran
belanja daerah, sehingga menggunakan SiLPA tahun sebelumnya.
Berdasarkan tren anggaran pendapatan periode 2019 s.d. 2023 diketahui cenderung
menurun dengan rincian sebagai berikut.Dari tabel di atas dapat disimpulkan bahwa penetapan target pendapatan selama kurun
waktu lima tahun tersebut mengalami penurunan.

Hal ini diperparah dengan realisasi
pendapatan atas target yang telah diturunkan, ternyata juga tidak tercapai. Adanya SiLPA di tiap akhir tahun anggaran antara lain disebabkan sebagian belanja daerah dibayar pada tahun anggaran berikutnya. Berdasarkan informasi pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), diketahui bahwa Saldo Kas di Kas Daerah per 31 Desember 2023 sebagaimana dalam Tabel 1.2 tidak mencerminkan saldo kas seharusnya. Hal ini karena saldo seharusnya adalah sebesar Rp85.803.668.469,24, yang terdiri dari:

1) Saldo rekening per 31 Desember 2023 sebesar Rp26.092.745.474,70, termasuk di
dalamnya dana yang dibatasi penggunaannya (Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana
Insentif Daerah, dan Bantuan Gubernur) sebesar Rp25.899.852.205,97;

2) Sisa Dana Alokasi Umum (DAU) specific grant yang dibatasi penggunaannya
namun dipakai untuk membayar belanja daerah sebesar Rp55.626.610.675,00;

3) Sisa DAK Non Fisik yang dibatasi penggunaannya namun dipakai untuk
membayar belanja daerah sebesar Rp 4.277.205.588,27. Dengan demikian Pemerintah Kabupaten OKU telah menggunakan DAU dan DAK di
luar peruntukan yang telah ditetapkan sebesar Rp59.903.816.263,27
(Rp55.626.610.675,00 + Rp4.277.205.588,27). Tren Kenaikan Saldo Utang Belanja
Saldo Utang Belanja pada Neraca per 31 Desember 2023 menunjukkan saldo sebesar
Rp70.300.259.780,33. Nilai tersebut naik sebesar Rp10.858.772.195,70 atau 18,27%
dari tahun sebelumnya. Hasil analisis tren saldo Utang Belanja selama kurun waktu
lima tahun terakhir dan saldo Kas Daerah menunjukkan nilai Utang Belanja mengalami
kenaikan sebesar 699,08%. Tren saldo Utang Belanja selama 2019 s.d. 2023 pada tabel
berikut.”

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya ….!!!

( Redaksi)

HUT Polwan ke-77, Polwan Polda Sumsel Ajak Masyarakat Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan

0

HUT Polwan ke-77, Polwan Polda Sumsel Ajak Masyarakat Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan

Palembang, – Mediacakrabuana.id

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polwan ke-77 tahun 2025, Polri untuk masyarakat Polwan Polda Sumsel melaksanakan pemberian bibit jagung dan pupuk kepada masyarakat guna mendukung ketahanan pangan yang berlokasi dilahan tanaman pangan RT 02 RW 01 kelurahan Sukamulya Kecamatan Sematang borang , Kota Palembang Sumsel, pada Selasa 16 September 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin Pakor Polwan Polda Sumsel AKBP Sinta, SIK,didampingi AKBP Yunita, S.Kep,
M.Kes ,AKBP Sri Suharti
SH,MH Kompol Fadilah Ermi Ersa Yeni ,S.Sos SIK,MH,serta perwakilan Pamen Pama dan Personel Polwan Polda Sumsel lainnya.

Terpisah saat dimintai Keterangan AKBP Sinta, SIK menyampaikan bahwa pemberian bibit jagung dan pupuk ini merupakan salah satu cara Polwan Polda Sumsel untuk turut berperan dalam program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto ujarnya Kepada insan Pers Selasa 16/09/2025 siang

“ Pemberian bibit jagung dan pupuk tersebut sebagai bukti Polwan Polda Sumsel turut berperan dalam program ketahanan pangan yang dicanangkan bapak Presiden RI Prabowo Subianto,” ujarnya

Pakor Polwan Polda Sumsel ini berharap, dengan pemberian bibit jagung ini, peran Polwan Polda Sumsel dapat dirasakan oleh masyarakat dalam upaya membantu ketahanan pangan di wilayah jajaran Polda Sumsel

“Kami pun mengajak masyarakat untuk menanam jagung hibrida, karena Pemerintah melalui Bulog siap menerima hasil panen jagung dari masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku dan harga yang ditetapkan,” ujarnya.

Jagung sendiri sangat dibutuhkan untuk pakan ternak ataupun tepung sebagai pengganti beras. Dengan menanam jagung, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan serta meningkatkan pendapatan masyarakat. ( Harto )

BERITA TERBARU