Ketua DPP Forpes Sumsel Dorong Penguatan Manajemen Pesantren dan Literasi Hukum Santri

0
69 views

Ketua DPP Forpes Sumsel Dorong Penguatan Manajemen Pesantren dan Literasi Hukum Santri

Palembang, Mediacakrabuana.id

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Pondok Pesantren (DPP Forpes) Sumatera Selatan, Dr. KH. Muhammad Muksin Salim, menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran pesantren, baik dalam bidang pendidikan maupun pembinaan santri.

Menurutnya, perayaan rutin yang dilaksanakan Forpes setiap tahun, seperti Hari Santri dan Maulid Nabi, bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga dibarengi dengan berbagai program yang mendukung peningkatan kualitas pesantren. “Program yang kita jalankan tidak hanya berkaitan dengan pembelajaran agama, tetapi juga manajemen pendidikan, pengelolaan kegiatan belajar mengajar (KBM), hingga peningkatan kapasitas tenaga pendidik,” jelasnya.

Lebih jauh, ia mengungkapkan pentingnya pesantren dibekali pemahaman hukum. Forpes berencana mendorong kegiatan seminar atau pelatihan melek hukum agar para santri dan pengelola pesantren memahami hukum pidana, perdata, maupun hukum muamalah. “Dengan begitu, kita berharap tidak ada lagi praktik kekerasan di lingkungan pesantren, dan santri juga mengenal aturan hukum yang berlaku di masyarakat,” ujarnya.

Dr. Muksin menambahkan, beberapa kabupaten di Sumsel telah mengusulkan pelaksanaan program seminar hukum tersebut. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada kolaborasi antara pesantren dan pemerintah. “Kalau memang program ini disambut baik, tentu akan kita dukung sepenuhnya. Untuk tingkat Sumsel, kita akan terus berupaya mengembangkan,” katanya.

Ia juga membuka peluang kerja sama lebih luas dengan DPD Forpes di tingkat kabupaten, termasuk Banyuasin, untuk menjadi contoh bagi daerah lain.
Ketua DPP Forpes Sumsel Dorong Penguatan Manajemen Pesantren dan Literasi Hukum Santri

Palembang, Media Cakrabuana— Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Pondok Pesantren (DPP Forpes) Sumatera Selatan, Dr. KH. Muhammad Muksin Salim, menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran pesantren, baik dalam bidang pendidikan maupun pembinaan santri.

Menurutnya, perayaan rutin yang dilaksanakan Forpes setiap tahun, seperti Hari Santri dan Maulid Nabi, bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga dibarengi dengan berbagai program yang mendukung peningkatan kualitas pesantren. “Program yang kita jalankan tidak hanya berkaitan dengan pembelajaran agama, tetapi juga manajemen pendidikan, pengelolaan kegiatan belajar mengajar (KBM), hingga peningkatan kapasitas tenaga pendidik,” jelasnya.

Lebih jauh, ia mengungkapkan pentingnya pesantren dibekali pemahaman hukum. Forpes berencana mendorong kegiatan seminar atau pelatihan melek hukum agar para santri dan pengelola pesantren memahami hukum pidana, perdata, maupun hukum muamalah. “Dengan begitu, kita berharap tidak ada lagi praktik kekerasan di lingkungan pesantren, dan santri juga mengenal aturan hukum yang berlaku di masyarakat,” ujarnya.

Dr. Muksin menambahkan, beberapa kabupaten di Sumsel telah mengusulkan pelaksanaan program seminar hukum tersebut. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada kolaborasi antara pesantren dan pemerintah. “Kalau memang program ini disambut baik, tentu akan kita dukung sepenuhnya. Untuk tingkat Sumsel, kita akan terus berupaya mengembangkan,” katanya.

Ia juga membuka peluang kerja sama lebih luas dengan DPD Forpes di tingkat kabupaten, termasuk Banyuasin, untuk menjadi contoh bagi daerah lain. Pungkasnya ( Harto)