“Pekerjaan RSUD Kota Prabumulih Yang
Dibayarkan Ganda Sebesar Rp352.899.312,00 Diduga Dimakan Oknum Pejabat Bangsat ”
Prabumulih. Sumsel || Mediacakrabuana.id
“Ali Sopyan Pimpin umum Media Rajawalinews grup dan Kepala Divisi Investigasi Tim Gabungan media Pemburu Fakta mendesak Kejati Sumatera Selatan untuk segera menindaklanjuti dan periksa pejabat Prabumulih di Provinsi Sumatera Selatan dari hasil rekomendasi temuan BPK tersebut, Diduga kuat merugikan keuangan negara Tegas
Ali Sopyan. Kamis 18/ 9/25
Fakta nya
Pembayaran Ganda atas Satu Paket Pekerjaan pada RSUD Kota
Prabumulih dan Dua Paket Pekerjaan pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Sebesar Rp420.419.312,00
Hasil pemeriksaan register SP2D, Buku Kas Umum dan rekening koran
menunjukkan bahwa terdapat beberapa permasalahan sebagai berikut.
1) Terdapat pembayaran atas paket pekerjaan RSUD Kota Prabumulih yang
dibayarkan ganda sebesar Rp352.899.312,00
Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban, register SP2D dan
rekening koran menunjukkan bahwa terdapat pembayaran ganda atas paket
pekerjaan RSUD Kota Prabumulih sebesar Rp352.899.312,00. Namun
sumber pencairan dana atas pekerjaan tersebut berbeda, pencairan pertama
dilakukan melalui RKUD pada tanggal 31 Desember 2024 dan pencairan
kedua dilakukan melalui rekening titipan pada tanggal 3 Januari 2025.Berdasarkan permintaan keterangan kepada Kuasa BUD dan Kasi
Perbendaharaan diketahui bahwa atas paket pekerjaan tersebut seharusnya
sudah terbayarkan pada tanggal 31 Desember 2024 pada pencairan pertama
melalui RKUD namun karena ketidaksengajaan berkas pengajuan
pekerjaan RSUD tersebut kembali dimasukkan ke dalam daftar rekapitulasi
pencairan SP2D melalui rekening titipan. Sehingga atas pekerjaan tersebut
terbayarkan ganda.
“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya …!!!
( Redaksi )















