www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 93    
Beranda blog Halaman 93

Bobroknya Kas Pemprov 2023 Digunakan Tidak Sesuai Peruntukannya

0

“Bobroknya Kas Pemprov 2023 Digunakan Tidak Sesuai Peruntukannya”

Bandung || Mediacakrabuana.id

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintahannya harus berpihak kepada kepentingan rakyat banyak. Untuk itu, Kepala Negara menekankan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang bersih dan efisien.

“Ini kehadiran negara. Dari mana uang itu? Uang itu dari uang rakyat, uang itu dari pajak, uang itu dari kekayaan negara.

Makanya kita harus mencegah semua kebocoran. Kita sungguh-sungguh harus hentikan penyelewangan dan korupsi.

Uang rakyat gak boleh dicuri karena akan kita kembalikan kepada pelayanan untuk rakyat Ini kehadiran negara.

Dari mana uang itu? Uang itu dari uang rakyat, uang itu dari pajak, uang itu dari kekayaan negara.

Makanya kita harus mencegah semua kebocoran. Kita sungguh-sungguh harus hentikan penyelewangan dan korupsi.

Uang rakyat gak boleh dicuri karena akan kita kembalikan kepada pelayanan untuk rakyat.

Ali Sopyan relawan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO) menyikapi hasil temuan BPK RI Boboknya kas Pemprov tahun 2023

Dari hasil temuan BPK RI Tahun 2023 :

Kas yang Telah Ditentukan Penggunaannya Sebesar Rp135.189.469.670,00 Digunakan Tidak Sesuai Peruntukannya

BPK merekomendasikan Gubernur Jawa Barat agar menginstruksikan :

a. Kepala BPKAD selaku Bendahara Umum Daerah :

1) lebih optimal dalam melakukan manajemen pengelolaan Kas Daerah yang menjadi tanggung jawabnya;

2) Menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Kas;

3) Segera memulihkan dana kurang salur bagi hasil pajak yang digunakan untuk kegiatan lainnya sebesar Rp135.189.469.670,00; dan

4) Menggunakan kas sesuai peruntukan di masa yang akan datang.

b. Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah dalam memproses pencairan dana agar sepenuhnya memedomani ketentuan terkait penggunaan kas yang telah ditentukan penggunaannya.

Gubernur Jawa Barat menginstruksikan :

a. Kepala BPKAD selaku Bendahara Umum Daerah:

1) lebih optimal dalam melakukan manajemen pengelolaan Kas

Daerah yang menjadi tanggung jawabnya;

2) Menetapkan Standar Operasional

Prosedur (SOP) Pengelolaan Kas;

3) Segera memulihkan dana kurang

salur bagi hasil pajak yang digunakan untuk kegiatan lainnya sebesar Rp135.189.469.670,00; dan

4) Menggunakan kas sesuai peruntukan di masa yang akan datang.

b. Kepala Bidang Perbendaharaan

BPKAD selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah dalam memproses pencairan dana agar sepenuhnya memedomani ketentuan terkait penggunaan kas yang telah ditentukan penggunaannya. 60 (enam puluh) hari

14 Pengelolaan Persediaan pada Tiga OPD Belum Sepenuhnya.

Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap Kepala BPKAD , Gubernur Jawa Barat,Bersambung ke edisi selanjutnya

( Redaksi)

Proyek Rp359.666.000, bersumber dari APBD Prabumulih T A 2025 Dikerjakan Oleh CV. ALTEZZA BUNGSU GRUP Diduga Asal Jadi

0

“Proyek Rp359.666.000, bersumber dari APBD Prabumulih T A 2025 Dikerjakan Oleh CV. ALTEZZA BUNGSU GRUP Diduga Asal Jadi”

PRABUMULIH, – MEDIACAKRABUANA.ID

Proyek rehabilitasi drainase di Jalan Tanggamus, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, menuai kritik tajam dari warga. Diduga Insiden pecahnya pipa gas milik PT Petro Gas yang terjadi pada Senin malam (10/11/2025) menjadi pemicu kekesalan masyarakat sekitar.

Proyek senilai Rp359.666.000, yang bersumber dari APBD Prabumulih Tahun Anggaran 2025 dan dikerjakan oleh CV. ALTEZZA BUNGSU GRUP, awalnya diharapkan mampu mengatasi persoalan banjir. Namun, diduga penggunaan alat berat yang tidak hati-hati justru menyebabkan pipa gas di sisi jalan pecah, sehingga pasokan gas kota ke rumah warga terhenti total.

Akibatnya, warga mengeluh tidak bisa beraktivitas normal.

“Gasnya mati sejak sore, mau masak pun tidak bisa. Kami minta kontraktor bertanggung jawab karena ini jelas kelalaian mereka,” ungkap seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kontraktor maupun dinas teknis terkait pengawasan proyek. Sementara itu, tim teknis PT Petro Gas sudah dikerahkan ke lapangan untuk memperbaiki pipa dan menormalkan kembali distribusi gas.

Warga berharap pemerintah kota lebih tegas dalam pengawasan setiap proyek agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Mereka juga mendesak agar pihak pelaksana lebih berhati-hati dan berkoordinasi dengan pemilik jaringan utilitas bawah tanah sebelum memulai pekerjaan.

( Red / Tim)

KEMBALINYA REZIM FASIS ORDE BARU.

0

KEMBALINYA REZIM FASIS ORDE BARU.

MEDIACAKRABUANA.ID

Oleh: Saiful Huda Ems.

Hari ini tepat di Hari Pahlawan Senin (10/11/2025), Pemerintahan Prabowo-Gibran telah resmi menetapkan gelar Jenderal Besar (TNI) H.M Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.

Entah ini sebuah kesengajaan bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mengembalikan nama baik Soeharto, yang dahulu telah banyak mengakibatkan banjir darah di Republik Indonesia ini, ataukah Prabowo hanya ingin menyenangkan hati keluarga Soeharto belaka.

Yang jelas, disadari atau tidak oleh Prabowo, bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional terhadap Soeharto ini, selain merupakan pelecehan terhadap pergerakan Reformasi ’98, yang dahulu Mahasiswa bersama rakyat berhasil menggulingkan Rezim Soeharto, juga merupakan bentuk dari pengaburan sejarah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dahulu dilakukan oleh Soeharto.

Berbicara tentang Orde Baru (sebuah rezim pimpinan Soeharto), berarti ingatan kita akan dibawa ke masa-masa yang suram dan mengerikan dari sejarah bangsa Indonesia selama 32 tahun lebih.

Banyak wartawan dan buruh yang dianiaya dan dibunuh. Banyak aktivis pergerakan Mahasiswa dan Pemuda yang diburu, diculik, dibui dan dibunuh. Banyak Ulama yang dibantai dengan tuduhan dukun santet. Banyak organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan atau keagamaan yang dipaksa untuk dikendalikan, banyak pers yang kritis kemudian dibredel, dicabut SIUPP nya dll.

Pelanggaran berat HAM yang dilakukan oleh rezim Soeharto bukanlah cerita kosong, namun nyata senyata-nyatanya. Rakyat yang kritis pada kebijakan pemerintahannya, dibantai di Aceh, Timor Timur, Irian Jaya, Maluku, Jawa dll. Semua Kepala Daerah diangkat oleh dirinya sendiri dan mayoritas dari kalangan ABRI (TNI).

Rumah-rumah warga negara dipaksa untuk dicat warna kuning (Golkar) dan kalau ada warga yang berobat ke dokter atau rumah sakit, dianjurkan untuk memiliki kartu anggota Golkar. Rakyat sangat takut dan ngeri terhadap rezim fasis Soeharto ini, apalagi rakyat yang tinggal di daerah bekas PKI.

Di Madiun misalnya, ketika musim kampanye Pemilu, ada politisi-politisi PPP yang datang dari Jakarta ke Madiun, disana mereka disambut warga dengan Kaos Kuning Golkar, bukan karena mereka tidak mendukung PPP, melainkan karena takut dituduh PKI oleh rezim Soeharto, hingga mereka mengenakan kaos Golkar.

Belum lagi ketika kita mengingat kekejaman Soeharto pada anggota-anggota dan simpatisan PKI, yang mana mereka itu sebetulnya tidak tahu apa-apa tentang gerakan G30S/PKI ’65, mereka banyak yang dibantai tanpa melalui proses persidangan. Konon jumlahnya antara 500 ribu hingga 3 juta nyawa yang hilang.

Para petani padi juga dipaksa menanam cengkeh yang dimonopoli oleh anaknya Soeharto, yakni Tommy Soeharto, yang mengakibatkan para petani padi bangkrut. Tol dan bisnis otomotif, juga banyak dimonopoli oleh keluarga Soeharto.

Rakyat kelaparan dimana-mana, mereka boleh ikut kampanye politik, namun tidak boleh menentukan sendiri siapa-siapa yang seharusnya mewakili dirinya di Parlemen. Karena 60 % anggota parlemen saat itu diangkat Soeharto melalui proses litsus/skrining politik.

Kejam dan sadis sekali Soeharto ketika memimpin bangsa ini selama 32 tahun lebih. Namun Pemerintahan Prabowo-Gibran seolah tidak mau tahu semua trauma rakyat yang dahulu dipimpin oleh mertuanya Prabowo itu.

Prabowo malah dengan entengnya menerima usulan dari Mensos Saifullah Yusuf –yang dalam rekam jejak politiknya sangat oportunis–untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional pada Soeharto.

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri bersama Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto sebelumnya sudah mewanti-wanti, agar jangan mudah memberikan gelar Pahlawan Nasional pada orang yang dahulu banyak menimbulkan persoalan besar pada bangsa dan negara ini.

Hasto Kristiyanto dalam pernyataannya di Surabaya, Senin (10/11/2025) menyatakan bahwa;”Gelar pahlawan nasional tidak boleh dijadikan alat politik. Gelar itu harus bebas dari pelanggaran HAM, praktik KKN dan noda luka sejarah bangsa. Ini bukan sekedar urusan politik, tetapi menyangkut martabat nasional !”.

“Seorang pahlawan adalah mereka yang menempuh jalan pengorbanan, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, dan menjadi teladan bagi seluruh anak bangsa”. Ungkap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Presiden Prabowo Subianto agaknya masih belum lepas dari bisikan Mafioso Solo, yang masih terus menerus mempengaruhi kebijakan-kebijakan politik nasionalnya. Presiden Prabowo Subianto masih belum bisa menjadi dirinya sendiri, hingga ia mudah dikendalikan oleh kekuatan lain, yakni Mafioso Solo yang pertamakali memimpin Indonesia banyak yang melabelinya sebagai anak keturunan PKI.

Mungkinkah karena begitu takutnya Mafioso Solo dengan tuduhan anak keturunan PKI itu, hingga ia melalui Mensos, Saifullah Yusuf mengusulkan pada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional pada mertuanya, Soeharto, yang dahulu di masa kepemimpinannya membunuh Marsinah dan jutaan orang lainnya? Wallahu a’lamu bisshawab…(SHE).

10 November 2025.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer, Jurnalis dan Aktivis ’98.

Baznas Kota Palembang Gelar Pelatihan Mustahik Calon Pengusaha Kopi, Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

0

Baznas Kota Palembang Gelar Pelatihan Mustahik Calon Pengusaha Kopi, Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Palembang -Media Cakrabuana ID Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang terus berinovasi dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat. Kali ini, Baznas Kota Palembang menggelar Pelatihan Mustahik Calon Pengusaha Kopi, yang berlangsung di Ruang Parameswara Lantai 2, Jalan Merdeka No.1, 22 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Senin (10/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Baznas Kota Palembang Kgs. M. Ridwan Nawawi, S.Pd.I., MM, serta narasumber Salamah Sri Susanti, dan diikuti oleh 160 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pesantren, panti asuhan, hingga masyarakat umum.

Dalam sambutannya, Kgs. M. Ridwan Nawawi menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program pembinaan mustahik untuk menjadi pengusaha mandiri, khususnya di bidang perkopian.

“Program ini bukan sekadar pelatihan, tapi langkah nyata untuk membuka wawasan dan membentuk kemandirian ekonomi. Kami ingin para mustahik yang selama ini menerima zakat bisa naik kelas menjadi muzakki, yakni orang yang mampu memberi,” ujar Ridwan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Baznas fokus mengembangkan tiga sektor utama dalam industri kopi, yaitu kedai kopi, pengolahan (roasting), dan pemasaran (marketing).

Para peserta diberi pemahaman menyeluruh tentang bagaimana membuka usaha kedai kopi, mengelola biji kopi dari petani, hingga teknik pengemasan dan strategi pemasaran modern agar produk kopi lokal mampu menembus pasar nasional bahkan internasional.

“Palembang memang tidak punya kebun kopi, tapi kita bisa menjadi pusat pengembangan dan pemasaran kopi dari berbagai daerah di Sumatera Selatan seperti Pagaralam atau Semendo. Permintaan kopi, terutama jenis Arabika, sangat besar. Ini peluang yang harus kita tangkap,” tambahnya.

Dari 160 peserta, Baznas akan menyeleksi 20 orang terbaik untuk dibina secara intensif dalam program lanjutan. Mereka akan mendapat pendampingan, pelatihan teknis, hingga dukungan modal usaha dan alat roasting dari Baznas serta mitra program.

Kgs. M. Ridwan Nawawi juga menegaskan bahwa kesuksesan program ini tidak hanya diukur dari seberapa besar keuntungan yang diperoleh, tetapi dari perubahan mindset dan semangat kemandirian peserta.

“Keberhasilan bukan semata hasil akhir. Yang terpenting adalah kemauan untuk belajar, berusaha, dan berani berubah. Dari mustahik menjadi pengusaha, dari penerima zakat menjadi pemberi zakat itu tujuan besar kami,” tegasnya.

Baznas Kota Palembang berharap, program pelatihan ini dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi umat yang bisa ditiru oleh daerah lain. Melalui kolaborasi, kreativitas, dan komitmen, Baznas ingin membuktikan bahwa lembaga zakat tidak hanya berperan menyalurkan bantuan, tetapi juga menjadi motor perubahan sosial dan ekonomi masyarakat kecil. (Harto)

Baznas Kota Palembang Gelar Pelatihan Mustahik Calon Pengusaha Kopi, Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

0

Baznas Kota Palembang Gelar Pelatihan Mustahik Calon Pengusaha Kopi, Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Palembang -Media Cakrabuana ID

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang terus berinovasi dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat. Kali ini, Baznas Kota Palembang menggelar Pelatihan Mustahik Calon Pengusaha Kopi, yang berlangsung di Ruang Parameswara Lantai 2, Jalan Merdeka No.1, 22 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Senin (10/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Baznas Kota Palembang Kgs. M. Ridwan Nawawi, S.Pd.I., MM, serta narasumber Salamah Sri Susanti, dan diikuti oleh 160 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pesantren, panti asuhan, hingga masyarakat umum.

Dalam sambutannya, Kgs. M. Ridwan Nawawi menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program pembinaan mustahik untuk menjadi pengusaha mandiri, khususnya di bidang perkopian.

“Program ini bukan sekadar pelatihan, tapi langkah nyata untuk membuka wawasan dan membentuk kemandirian ekonomi. Kami ingin para mustahik yang selama ini menerima zakat bisa naik kelas menjadi muzakki, yakni orang yang mampu memberi,” ujar Ridwan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Baznas fokus mengembangkan tiga sektor utama dalam industri kopi, yaitu kedai kopi, pengolahan (roasting), dan pemasaran (marketing).

Para peserta diberi pemahaman menyeluruh tentang bagaimana membuka usaha kedai kopi, mengelola biji kopi dari petani, hingga teknik pengemasan dan strategi pemasaran modern agar produk kopi lokal mampu menembus pasar nasional bahkan internasional.

“Palembang memang tidak punya kebun kopi, tapi kita bisa menjadi pusat pengembangan dan pemasaran kopi dari berbagai daerah di Sumatera Selatan seperti Pagaralam atau Semendo. Permintaan kopi, terutama jenis Arabika, sangat besar. Ini peluang yang harus kita tangkap,” tambahnya.

Dari 160 peserta, Baznas akan menyeleksi 20 orang terbaik untuk dibina secara intensif dalam program lanjutan. Mereka akan mendapat pendampingan, pelatihan teknis, hingga dukungan modal usaha dan alat roasting dari Baznas serta mitra program.

Kgs. M. Ridwan Nawawi juga menegaskan bahwa kesuksesan program ini tidak hanya diukur dari seberapa besar keuntungan yang diperoleh, tetapi dari perubahan mindset dan semangat kemandirian peserta.

“Keberhasilan bukan semata hasil akhir. Yang terpenting adalah kemauan untuk belajar, berusaha, dan berani berubah. Dari mustahik menjadi pengusaha, dari penerima zakat menjadi pemberi zakat itu tujuan besar kami,” tegasnya.

Baznas Kota Palembang berharap, program pelatihan ini dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi umat yang bisa ditiru oleh daerah lain. Melalui kolaborasi, kreativitas, dan komitmen, Baznas ingin membuktikan bahwa lembaga zakat tidak hanya berperan menyalurkan bantuan, tetapi juga menjadi motor perubahan sosial dan ekonomi masyarakat kecil. (Harto)

Mayor Inf Zainuri Danramil 07/ Sukarami Mewakili Dandim Palembang Hadiri Upacara Memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025 .

0

“Mayor Inf Zainuri Danramil 07/ Sukarami Mewakili Dandim Palembang Hadiri Upacara Memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025”

PALEMBANG, || MEDIACAKRABUANA.ID

Peringati Hari Pahlawan Pemkot Palembang Gelar Upacara Ziarah dan Penghormatan di Lapangan Bumi Perkemahan Candika Jalan Srijaya, Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang, Senin (10/11/2025)

Upacara dengan tema “Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan” ini berlangsung khidmat dan penuh semangat nasionalisme, diikuti oleh jajaran Forkopimda, ASN, TNI-Polri, Legiun Veteran, serta pelajar dan organisasi masyarakat.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara yaitu Sekretaris Daerah Kota Palembang Afrizal Hasyim, mewakili Wali Kota Palembang. Sementara Mayor Inf Silitonga (Danramil 414-02/Pakjo) bertugas sebagai Perwira Upacara, dan Kapten Laut (PM) Ilham sebagai Komandan Upacara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain
Dandim 0418/Palembang diwakili Danramil 418-07/Sukarame Mayor Inf Zainuri Danlanud SMH diwakili Mayor Isha(Dansathanlan),
Danlanal Palembang diwakili Mayor Laut (PM) Billy Rangga Malela,
Wakil II Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, SH Kapolresta Palembang diwakili AKBP Takdir,
Kajari Palembang diwakili Anca Akbar, SH., MH,
Para Asisten, OPD, Staf Ahli, Kabag Pemkot Palembang, Camat se-Kota Palembang, serta Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Dalam amanatnya, Sekda Afrizal Hasyim menyampaikan bahwa momentum Hari Pahlawan menjadi pengingat penting bagi seluruh anak bangsa untuk terus meneladani semangat perjuangan, pantang menyerah, dan kedisiplinan para pahlawan.

“Kita sebagai generasi penerus bangsa harus melanjutkan perjuangan dengan semangat pantang menyerah dan kerja nyata. Nilai kepahlawanan harus menjadi inspirasi dalam menghadapi era modern dan digitalisasi,” ujar Afrizal Hasyim.

Rangkaian upacara meliputi penghormatan kepada bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, UUD 1945, pesan-pesan pahlawan, hingga doa penutup. Acara berlangsung tertib, khidmat, dan penuh makna, ditutup dengan persembahan lagu “Bangun Pemuda Pemudi” serta lagu kebangsaan “Andika Bayangkari”.

Kegiatan ini menjadi refleksi semangat nasionalisme dan pengabdian tanpa pamrih, mengingatkan generasi muda untuk tidak melupakan jasa para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan bangsa. Harto

Kegiatan ekskul yg mendidik di SDN 4 Megu Gede “

0

” Kegiatan ekskul yg mendidik di SDN 4 Megu Gede “

Cirebon, || media cakrabuana id

Banyak kegiatan ekstra kulikuler yg diadakan di SDN 4 Megu gede kec.weru kab.cirebon Jabar saat dikonfirmasi awak media kami pada tgl 1 november 2025, Suka kepala sekolah SDN 4 Megu gede ini membenarkan adanya kegiatan ekskul ini ada kegiatan Pramuka, marching band,tari,pencak silat kegiatan ini diharapkan dapat dilaksanakan seluruh siswanya agar mereka memiliki bekal ilmu pengetahuan tentang seni dan budaya karena sebagaimana kita ketahui bahwa kemajuan teknologi secara tidak langsung perlahan tapi pasti mulai meninggalkan nilai nilai budaya dan seni tradisional.Dari banyaknya kegiatan eskul ini yg menjadi favorit disekolahnya ada kegiatan tari diantaranya adalah tari topeng yaitu kesenian tari tradisional adat budaya dari Cirebon,ini harus dilestarikan agar tidak punah agar siswanya lebih mengenal lagi budaya lokal dari dini kata beliau kepada awak media kami.

Suka mengatakan dengan kegiatan eskul ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi siswanya dan nanti bisa diterapkan ke generas penerusnya atau anak cucunya nanti.Banyak prestasi juga yg sudah ditorehkan dari kegiatan eskul ini minimal mereka lebih mencintai lagi budaya kesenian lokal yg sudah mulai tergerus zaman.

Banyak halangan dan rintangan dalam kegiatan eskul namun Suka kepsek ini yakin dengan kerjasama dengan para guru disekolahnya Alhamdulillah semua bisa berjalan lancar Suka kepala sekolah ini juga aktip turun langsung dalam kegiatan eskul ini Agar hasilnya bisa maksimal,bukan hanya itu penghijauan dilingkungan sekolahpun tak lepas dari campur tangan beliau karena menurut Suka dia ingin menciptakan lingkungan sekolah yg asri indah dipandang mata. (Alyanto)

AMS Bekasi Menggugat: Soroti Alih Fungsi Lahan Produktif Jadi Perumahan, Minta Pejabat Pusat dan Daerah Evaluasi Izin!

0

AMS Bekasi Menggugat: Soroti Alih Fungsi Lahan Produktif Jadi Perumahan, Minta Pejabat Pusat dan Daerah Evaluasi Izin!

kabupaten _Bekasi – Mediacakrabuana.id

Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kabupaten Bekasi merayakan hari jadinya yang ke-59 tahun dengan menggelar acara syukuran dan pemotongan tumpeng. Namun, momentum perayaan tersebut dimanfaatkan sebagai panggung untuk menyuarakan kritik keras terhadap maraknya alih fungsi lahan pertanian produktif di wilayah Bekasi.

Acara Milangkala (hari jadi) yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban ini diselenggarakan oleh Pengurus Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kabupaten Bekasi pada Minggu, 8 November 2025.

*Momentum Konsolidasi dan Silaturahmi*

Perayaan hari jadi ke-59 AMS ini mengambil tempat di kediaman Ketua Distrik AMS 024 Kabupaten Bekasi, sekaligus Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi, Abah H. Minda Suryana, di Kampung Pule, Desa Karang Setia, Kabupaten Bekasi.

Acara dihadiri oleh segenap jajaran pengurus Distrik dan Rayon-rayon se-Kabupaten Bekasi. Turut hadir pula jajaran penting organisasi seperti Dewan Pembina, Dewan Penasehat, dan perwakilan dari Pengurus Pusat AMS. Kehadiran para tokoh ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi organisasi di tingkat Kabupaten Bekasi.

*Ketua AMS Bekasi Soroti ‘Setan-Setan Pengembangan Perumahan’*

Dalam pidatonya di sela-sela syukuran, Ketua Distrik 024 Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Kabupaten Bekasi, Abah H. Minda Suryana, yang mengaku telah menjabat sejak tahun 2007, menyuarakan keprihatinan mendalam.

Pria paruh baya berusia 79 tahun yang mengaku telah berjuang di Bekasi sejak era Bupati Abdul Fattah di tahun 1976 ini secara spesifik menyoroti maraknya alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi kawasan perumahan di wilayah seperti Kecamatan Sukatani, Karang Bahagia, dan Kedungwaringin.

“Lahan-lahan produktif yang menghasilkan panen dua hingga tiga kali setahun kini habis diserobot untuk perumahan,” tegasnya.

Ia menyebut, habisnya lahan persawahan dan pertanian inilah yang menjadi penyebab utama wilayah Bekasi selalu dilanda banjir. Bahkan, ia menyebut pengembang-pengembang yang melakukan alih fungsi lahan produktif ini sebagai “setan-setan rumah” yang tidak memiliki “perikemanusiaan”.

Dalam kesempatan itu, Abah Minda juga mengingatkan anggotanya untuk menjaga integritas organisasi. “Jangan sekali-kali memeras masyarakat, apalagi pejabat yang memang bersih,” pesannya.

*Tuntutan Audit Izin dan Seruan untuk Menteri*

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Distrik AMS Bekasi ini lantas menyampaikan seruan terbuka kepada para pejabat tinggi negara dan daerah untuk segera melakukan tindakan korektif.

• Panggilan kepada Pejabat Daerah: Ia secara khusus meminta kepada Bupati Bekasi dan Gubernur Jawa Barat untuk meninjau kembali perizinan alih fungsi lahan yang ada di Bekasi.

• Panggilan kepada Menteri: Seruan serupa juga ia tujukan kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

“Mohon ditinjau kembali di daerah Bekasi,” pintanya. “Jangan cuma bicara di TV, di TV, di TV. Saya minta ditinjau kembali. Ditinjau ulang izin yang sudah dijadikan dan ditempuh pejabat-pejabat terdahulu,” tandasnya.

*Komitmen Hingga Akhir Hayat*

Menutup pernyataannya, tokoh senior AMS ini menegaskan komitmen pribadinya untuk terus berjuang demi kepentingan masyarakat.

“Sisa umur saya ini akan saya wakafkan untuk masyarakat, terutama masyarakat Bekasi, rakyat Indonesia,” pungkasnya, sembari meminta agar semua pernyataannya dicatat oleh awak media. (Pewarta Suganda)

Di Hari Pahlawan Harya Pratystha Endhie Putra Ajak Generasi Muda Jadikan Semangat Pahlawan Sebagai Api Perubahan

0

Di Hari Pahlawan Harya Pratystha Endhie Putra Ajak Generasi Muda Jadikan Semangat Pahlawan Sebagai Api Perubahan

Palembang -Media Cakrabuana ID

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November, Anggota DPRD Kota Palembang Harya Pratystha Endhie Putra, SH., MH. mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyalakan kembali semangat kepahlawanan dalam bentuk nyata di era modern saat ini.

Menurut Harya, makna kepahlawanan tidak hanya diukur dari perjuangan di medan perang, tetapi juga dari keberanian, integritas, dan kontribusi nyata untuk bangsa.

“Menjadi pahlawan masa kini bukan berarti harus mengangkat senjata, tapi bagaimana kita bisa memberi manfaat bagi sesama, menegakkan nilai-nilai kebenaran, dan bekerja dengan hati untuk kemajuan negeri,” ujarnya dengan penuh semangat.

Ia menambahkan, generasi muda saat ini memiliki peran penting dalam menentukan arah masa depan bangsa. Dengan kreativitas, kecerdasan digital, dan semangat inovatif, mereka dapat menjadi pelanjut cita-cita para pahlawan terdahulu.

“Anak muda harus menjadi motor perubahan. Gunakan teknologi untuk hal positif, bangun karya, dan jadilah inspirasi bagi lingkungan sekitar,” tambah Harya.

Momentum Hari Pahlawan, lanjutnya, hendaknya tidak hanya dijadikan seremonial tahunan, tetapi menjadi refleksi untuk memperkuat rasa cinta tanah air dan memperkokoh persatuan di tengah tantangan global.

“Kita perlu melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan cara kita masing-masing lewat pendidikan, pelayanan publik, kewirausahaan, hingga kegiatan sosial. Semua itu bagian dari semangat kepahlawanan modern,” tutupnya.

Dengan semangat membara, Harya berharap nilai-nilai perjuangan seperti kejujuran, tanggung jawab, dan gotong royong terus hidup dalam diri setiap warga Palembang, agar semangat pahlawan senantiasa menyala di setiap langkah menuju Indonesia yang maju dan bermartabat. (Harto)

SEJUMLAH KEPALA DINAS PEMFROV SUMSEL DIDUGA SOK PIKUN YANG HARUS DI BAWAK KE RSUD

0

“SEJUMLAH KEPALA DINAS PEMFROV SUMSEL DIDUGA SOK PIKUN YANG HARUS DI BAWAK KE RSUD”

PEMFROV SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan Relawan Rakyat bela Prabowo ( Rambo ) menyikapi adanya sejumlah Kepala Dinas di lingkaran pemprov Sumsel Sok Pikun yang Yaris merugikan ke Uwangan negara. Dengan dalih .
Kelebihan pembayaran pembelian beras ke Perum Bulog sebesar
Rp172.863.211,00.
Dalam pelaksanaan penyaluran Tambahan Penghasilan berupa Natura, Pemprov
Sumsel bekerja sama dengan Perum Bulog Kanwil Sumsel Babel sesuai dengan
Nota Kesepakatan Bersama Nomor 013/KSB/OTDA/I/2024 dan Nomor PK-
031/06030/06/2024 tanggal 4 Juni 2024. Kemudian Kesepakatan Bersama
tersebut ditindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama antara SKPD
dengan Perum Bulog Kanwil Sumsel Babel.
Mekanisme pemesanan beras kepada Perum Bulog Kanwil Sumsel Babel
dilakukan oleh masing-masing SKPD dengan mengirimkan surat permintaan
penyaluran beras. Untuk penyaluran beras dibagi menjadi dua wilayah kerja,
yaitu Palembang dan Ogan Komering Ulu. Terdapat dua mekanisme pembayaran
Tambahan Penghasilan berupa Natura pada saat pencairan TPP. Mekanisme
pertama adalah dengan langsung membayarkan Tambahan Penghasilan berupa
Natura ke Perum Bulog. Mekanisme kedua dengan cara menitipkan Tambahan
Penghasilan berupa Natura ke rekening giro SKPD baru kemudian diproses
pembayarannya ke Perum Bulog.
Pada Tahun 2024, Nota Kesepakatan Bersama antara Pemprov Sumsel dengan
Perum Bulog baru dikeluarkan pada Juni 2024 dikarenakan proses
penyusunannya membutuhkan koordinasi dan waktu yang lebih lama pada saat
perubahan kepemimpinan kepala daerah. Nota kesepakatan tersebut mengatur
harga beras sebesar Rp14.110,00 per kilogram termasuk harga pengepakan dalam
kemasan 9 kg (total nilai Rp126.990,00) dan disepakati berlaku untuk bulan
Januari 2024 s.d. Desember 2024. Harga ini telah mengalami perubahan dari
Tahun 2023 yang mengatur harga beras sebesar Rp127.000,00 per kemasan 10
kg.
Dikarenakan nota kesepakatan baru terbit bulan Juni 2024 sementara TPP berupa
natura tetap dibayarkan sejak Januari 2024 sesuai dengan besaran tambahan
penghasilan berupa beras dalam Kepgub TPP, hal tersebut mengakibatkan adanya
kelebihan pembayaran sebesar Rp10,00 per kemasan 9 kg. Pemeriksaan lebihlanjut menunjukkan bahwa 19 SKPD melakukan penyesuaian pada daftar transfer
TPP setelah nota kesepakatan dikeluarkan pada Juni 2024. Sehingga kelebihan
uang beras sebesar Rp10,00 pada 19 SKPD tersebut diberikan ke masing-masing
pegawai bersamaan dengan pembayaran TPP. Selain itu, terdapat 24 SKPD yang
tidak melakukan penyesuaian harga beras selama tahun 2024 meskipun nota
kesepakatan diterbitkan bulan Juni 2024. Atas SKPD yang melakukan
penyesuaian daftar TPP maupun SKPD yang tidak menyesuaikan daftar TPP,
tetap terjadi kelebihan pembayaran beras pada Perum Bulog dikarenakan nota
kesepakatan yang baru terbit di bulan Juni 2024.
Hasil klarifikasi kepada Asisten Manager Penjualan Ritel Perum Bulog Kanwil
Sumsel dan Babel diketahui bahwa tidak terdapat mekanisme rekonsiliasi
pembayaran dan pembelian beras antara Bulog dengan masing-masing SKPD.
Hasil pemeriksaan menunjukkan pembayaran beras oleh SKPD selama tahun
2024 adalah sebesar Rp38.453.297.853,00 dengan total harga pembelian beras
sebanyak 2.532,55 ton sebesar Rp38.280.434.642,00, sehingga terdapat
kelebihan pembayaran beras ke Perum Bulog senilai Rp172.863.211,00 yang
masih berada pada rekening Perum Bulog.
Selain itu, berdasarkan keterangan Kasubbag Keuangan Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa diketahui bahwa Tambahan Penghasilan bersifat Natura
diterima tunai oleh masing-masing pegawai dan tidak dikonversi sebagai
pembelian beras. Hal ini merupakan kesepakatan seluruh pegawai Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan persetujuan Kepala Dinas.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:
a. PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Pasal 58:
1) Ayat (1) yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan
kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2) Ayat (2) yang menyatakan bahwa Tambahan penghasilan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja,
tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau
pertimbangan objektif lainnya;
3) Ayat (3) yang menyatakan bahwa Pemberian tambahan penghasilan kepada
Pegawai ASN daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan
dengan Perkada dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
4) Ayat (4) yang menyatakan bahwa Dalam hal belum adanya Peraturan
Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Kepala Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai ASN setelah mendapat
persetujuan Menteri;
5) Ayat (5) yang menyatakan bahwa Persetujuan Menteri sebagaimana
dimaksud pada ayat (4) ditetapkan setelah memperoleh pertimbangan
menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya …..!!!

( Redaksi)

KMP: Pernyataan Gubernur Jabar di Kejari Justru Menguatkan Dugaan Penyimpangan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Purwakarta 2016–2018

0

“KMP: Pernyataan Gubernur Jabar di Kejari Justru Menguatkan Dugaan Penyimpangan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Purwakarta 2016–2018”

PURWAKARTA JABAR || MEDIACAKRABUANA.ID

Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menyoroti kunjungan mendadak Gubernur Jawa Barat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Jumat pagi (8/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur hadir bersama Bupati Purwakarta dan mantan Sekda Purwakarta, Norman Nugraha.

Dalam video yang beredar, Gubernur — yang juga menjabat sebagai Bupati Purwakarta pada periode saat penundaan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) terjadi — menyatakan bahwa penundaan DBHP dilakukan karena pembangunan Purwakarta meningkat.

KMP menilai pernyataan ini justru mengonfirmasi dugaan bahwa DBHP 2016–2018 dialihkan untuk pembiayaan infrastruktur, dan bukan disalurkan sebagaimana mestinya kepada pemerintah desa.

Alasan “Pembangunan Meningkat” Tidak Sah Sebagai Dasar Penundaan DBHP

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) merupakan kewajiban transfer (mandatory transfer) yang harus disalurkan dalam tahun anggaran berjalan, sesuai dengan:

Pasal 3 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,

Pasal 136 dan Pasal 162 Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan

Pasal 23 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan prinsip annuality (tahunan anggaran).

KMP menegaskan bahwa penundaan DBHP hanya sah apabila terjadi “Kondisi Luar Biasa” (force majeure), seperti bencana alam besar, krisis fiskal nasional, atau keadaan darurat daerah yang mengharuskan pengalihan anggaran sementara.

Dalam kondisi demikian, terdapat dua konsekuensi akuntansi dan hukum yang wajib terpenuhi:

1. Penundaan tersebut harus tersaji dalam laporan keuangan daerah sebagai SILPA DBHP (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran DBHP); dan
2. Harus disahkan dengan Peraturan Daerah (PERDA) Perubahan APBD sebagai dasar legalitas hukum penundaan dan rencana penyaluran kembali pada tahun berikutnya.

Tanpa adanya “Kondisi Luar Biasa” dan tanpa ditetapkannya PERDA Perubahan APBD yang sah, maka penundaan DBHP adalah tindakan melawan hukum administratif dan berpotensi pidana.

> “Alasan pembangunan meningkat bukanlah dasar hukum penundaan. Jika DBHP ditunda tanpa kondisi luar biasa dan tanpa dituangkan dalam SILPA DBHP yang sah, maka itu bukan kebijakan, melainkan pelanggaran hukum,” tegas Sekretaris Komunitas Madani Purwakarta (KMP), Agus M Yasin, SH.

Pernyataan Gubernur Menguatkan Dugaan Pengalihan Arah Dana DBHP

Pernyataan Gubernur bahwa penundaan DBHP dilakukan karena pembangunan meningkat memperkuat dugaan bahwa DBHP dialihkan ke proyek infrastruktur, bukan ditransfer kepada pemerintah desa sebagaimana amanat undang-undang.

Tindakan pengalihan belanja transfer ini berpotensi melanggar:

Pasal 3 Undang-Undang Tipikor, tentang penyalahgunaan kewenangan yang menimbulkan kerugian keuangan daerah;

Pasal 162 ayat (1) Permendagri 77/2020, tentang larangan pergeseran belanja antar urusan tanpa otorisasi DPRD; dan

Asas “no expenditure without appropriation”, yang menegaskan tidak boleh ada pengeluaran tanpa dasar hukum anggaran yang sah.

> “KMP menilai pernyataan Gubernur merupakan bentuk pengakuan terbuka bahwa DBHP telah dialihkan untuk kepentingan lain. Ini memperjelas arah penyelidikan hukum yang tengah dilakukan Kejari Purwakarta,” ujar Zaenal.

Kunjungan ke Kejari Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Hukum

KMP menghormati langkah Gubernur dan Bupati Purwakarta yang mendatangi Kejari Purwakarta untuk meminta telaahan hukum, namun langkah itu tidak menghapus tanggung jawab hukum atas kebijakan masa lalu.

KMP menilai langkah tersebut justru menunjukkan adanya upaya pembentukan narasi politik hukum, bukan klarifikasi substantif atas dugaan penyimpangan keuangan daerah.

> “Kunjungan ke Kejari bukan forum klarifikasi, melainkan pernyataan politik hukum. Namun hukum keuangan daerah tidak bisa dinegosiasikan. Bila tidak ada Perda Perubahan APBD dan SILPA DBHP, maka penundaan itu tetap melanggar hukum,” tegas KMP dalam pernyataan resminya.

KMP Mendesak Penegakkan Hukum Secara Objektif

KMP sepakat dengan Gubernur untuk lakukan telaahan hukum atas kasus DBHP 2016–2018 secara objektif, transparan, dan bebas dari tekanan politik.

KMP mengingatkan bahwa bukti administratif telah memadai, antara lain:

Dokumen “Beban Transfer Bagi Hasil Pajak kepada Pemerintah Desa” pada Laporan Keuangan Pemkab Purwakarta;

Fakta adanya rencana pembayaran lintas tahun tanpa dasar sah dalam APBD Perubahan 2025;

Tidak ditemukannya PERDA Perubahan APBD 2016–2018 yang mengatur penundaan DBHP; dan

Tidak adanya pos SILPA DBHP dalam laporan keuangan tahun-tahun tersebut.

Kesimpulan Sikap Komunitas Madani Purwakarta (KMP)

1. Penundaan DBHP hanya sah bila terjadi Kondisi Luar Biasa yang disajikan dalam SILPA DBHP dan disahkan melalui PERDA Perubahan APBD.
2. Pernyataan Gubernur Jabar bahwa penundaan dilakukan karena pembangunan meningkat tidak memiliki dasar hukum, dan justru memperkuat dugaan bahwa DBHP telah dialihkan untuk proyek infrastruktur.
3. Penundaan DBHP tanpa dasar sah merupakan tindakan melawan hukum, berpotensi melanggar UU Tipikor dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
4. KMP mendesak Aparat Penegak Hukim untuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam kebijakan penundaan dan pembayaran lintas tahun tersebut, termasuk pejabat yang menandatangani dan meloloskannya.

PAN Palembang Bersemi Kembali: Musda “SEJUK” Lahirkan Nahkoda Baru yang Siap Menginspirasi!

0

PAN Palembang Bersemi Kembali: Musda “SEJUK” Lahirkan Nahkoda Baru yang Siap Menginspirasi!

Palembang – Media Cakrabuana ID

Kota Palembang menyaksikan babak baru yang penuh harapan! Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palembang sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI bertajuk “SEJUK” – sebuah oase di tengah dinamika politik.

Acara yang berlangsung meriah di Hotel Beston Palembang, Sabtu, 8 November 2025, bukan sekadar seremoni, tapi juga deklarasi semangat baru PAN Palembang untuk menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat.

Atmosfer Musda kian istimewa dengan kehadiran virtual Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, yang langsung menunjuk Fajar Febriansyah sebagai Ketua Formatur. Disaksikan pula oleh Ketua DPW PAN Sumsel dan seluruh perwakilan DPD PAN se-Sumatera Selatan, momen ini menjadi simbol soliditas dan optimisme partai dalam menyongsong masa depan.

Tim Formatur yang beranggotakan figur-figur potensial seperti Dauli, Ruspanda Karibullah, Sudirman, Wahyu Aziz Saputra, Jumaidi Wiratama, dan Rizki Saputra, langsung tancap gas.

Melalui musyawarah mufakat yang hangat, mereka sepakat menunjuk Fajar Febriansyah sebagai Ketua DPD PAN Kota Palembang, didampingi Rizki Saputra sebagai Sekretaris, dan Dauli sebagai Bendahara.

“Alhamdulillah, setelah berdiskusi dari hati ke hati dengan seluruh anggota formatur, kami sepakat untuk mengemban amanah ini. Saya, Fajar Febriansyah, siap menjadi nahkoda PAN Palembang, bersama Sekretaris Rizki Saputra dan Bendahara Dauli,” ujar Fajar dengan penuh semangat, disambut tepuk tangan meriah seluruh kader dan peserta Musda.

Musda “SEJUK” bukan sekadar ajang memilih pemimpin. Ini adalah momentum bagi PAN Palembang untuk:

– Menghadirkan Inovasi: Menciptakan program-program yang out-of-the-box, menjawab kebutuhan riil masyarakat Palembang di era digital.
​
– Menginspirasi Generasi Muda: Merangkul anak-anak muda Palembang untuk berani berkontribusi dalam pembangunan kota, menjadi agen perubahan yang positif.
​
– Mengedepankan Sentuhan Humanis: Mendengarkan suara rakyat, memahami keluh kesah mereka, dan memberikan solusi yang solutif dengan hati yang tulus.

PAN Palembang di bawah kepemimpinan Fajar Febriansyah siap merajut asa, menebar kebaikan, dan menjadi mitra sejati bagi masyarakat Palembang. “SEJUK” bukan hanya tema, tapi juga janji PAN Palembang untuk selalu hadir dengan solusi yang menenangkan dan menyejukkan hati.

DPD PAN Kota Palembang adalah rumah bagi para pejuang amanat reformasi, demokrasi, dan keadilan sosial. Dengan semangat “SEJUK”, PAN Palembang berkomitmen untuk menjadi partai yang inklusif, progresif, dan selalu ada untuk masyarakat. Bersama PAN Palembang, mari wujudkan Palembang yang lebih baik (Harto)

Surat BPK Sumsel Soal Pendataan Aset Sekolah Berpotensi Disewakan, Sejumlah Kantin Sekolah Ditutup

0

“Surat BPK Sumsel Soal Pendataan Aset Sekolah Berpotensi Disewakan, Sejumlah Kantin Sekolah Ditutup”

PALEMBANG, Media Cakrabuana ID —

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan mengirimkan surat resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang terkait permintaan pendataan aset tetap sekolah yang berpotensi disewakan. Surat tersebut bernomor 11/TERINCI PDRD-PLG/10/2025, tertanggal 24 Oktober 2025, dan ditandatangani oleh Ketua Tim Pemeriksa Torinia Sartika Hutabarat.

Langkah ini dilakukan dalam rangka Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, sesuai Surat Tugas Nomor 100/T/ST/DJPKN-V.PLG/PPD.03/10/2025 tanggal 17 Oktober 2025.

Dalam surat tersebut, BPK meminta agar Dinas Pendidikan Kota Palembang mendata aset-aset sekolah yang memiliki potensi untuk disewakan, khususnya pada satuan pendidikan TK, SD, dan SMP yang berdiri di atas tanah milik Pemkot Palembang.

Adapun yang diminta untuk didata meliputi:

1. Bangunan, aula, atau lapangan sekolah yang berpotensi disewakan untuk kegiatan masyarakat. Luas area dan fasilitas harus sesuai standar dan memiliki sarana serta area parkir memadai.

2. Kantin atau area jual beli di dalam lingkungan sekolah yang dioperasikan oleh pihak lain. Petugas pendataan diminta menelusuri berapa biaya sewa yang dibayarkan dan kepada siapa uang tersebut diserahkan.

BPK juga memberikan batas waktu bagi Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk menyerahkan hasil pendataan paling lambat pada Jumat, 31 Oktober 2025. Untuk keterangan lebih lanjut, pihak BPK menunjuk Sdr. Prasetyo (0852-5511-6551) sebagai kontak yang dapat dihubungi.

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, imbauan tersebut memicu reaksi di sejumlah sekolah di Palembang. Beberapa kepala sekolah memilih menutup kantin sementara waktu karena khawatir dianggap melanggar aturan pengelolaan aset.

Akibatnya, para pedagang kantin mengalami kerugian karena kehilangan pendapatan harian. Salah seorang pedagang di kawasan kawasan mengaku terpaksa menghentikan kegiatan jualannya sejak awal November.

“Kami diberi tahu oleh pihak sekolah bahwa kantin harus ditutup dulu karena ada pendataan dari BPK. Padahal kami sudah lama jualan di sini dan ikut membantu menjaga kebersihan sekolah,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Palembang mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap aktivitas kantin sekolah. Harto

KH. Muhsin Salim: Santri Harus Mandiri, Melek Teknologi, dan Siap Hadapi Tantangan Zaman

0

KH. Muhsin Salim: Santri Harus Mandiri, Melek Teknologi, dan Siap Hadapi Tantangan Zaman

Palembang, Mediacakrabuana.id

8 November 2025 — Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Pondok Pesantren (DPP FORPES), KH. Muhsin Salim, M.Pd.I, menegaskan pentingnya kemandirian dan keterampilan teknologi bagi para santri di era modern. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Seminar Pesantren Ramah Anak dan Santri Terampil Teknologi yang digelar di Balai Diklat Kementerian Agama Sumatera Selatan.

Kegiatan Seminar ini dihadiri oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru yang Diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sumsel Muhammad Zaki Aslam Mengatakan,Apresiasi dan dukungannya terhadap terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya program ini merupakan wujud nyata kolaborasi dalam upaya menciptakan generasi bangsa yang unggul dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

Menambahkan Zaki Aslam, Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan provinsi Sumsel,saat ini sudah terdapat 4.458 satuan pendidikan di Sumsel yang terdaftar sebagai satuan pendidikan Ramah Anak . Termaksud didalamya sejumlah pondok pesantren yang sedang dalam proses pengembangan menuju pesantren ramah anak.

Dalam kesempatan itu, KH. Muhsin menyampaikan apresiasi terhadap perhatian besar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terhadap perkembangan pesantren. “Alhamdulillahirobbilalamin, perhatian pemerintah terhadap dunia pesantren terus meningkat. Tahun 2025 ini sudah ada 670 pondok pesantren yang mendapatkan izin operasional dari Kementerian Agama RI,” ungkapnya.

Namun demikian, masih ada sejumlah pesantren yang belum memperoleh izin operasional karena belum memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. “Kami terus mendorong agar semua pesantren melengkapi dokumennya sehingga bisa mendapat legalitas penuh dari Kemenag,” tambahnya.

KH. Muhsin Salim juga menyampaikan kabar gembira bahwa tahun ini Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui kepemimpinan Gubernur telah menyalurkan bantuan dana hibah sebesar Rp20 juta bagi masing-masing pesantren. “Insya Allah, pencairan akan dilakukan pada bulan November ini, bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional,” ujarnya.

Ia menilai, peningkatan jumlah pesantren di Sumsel menandakan semakin besarnya minat masyarakat terhadap pendidikan keagamaan. “Kabupaten OKU Timur tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pesantren terbanyak, disusul Kabupaten Ogan Ilir, Musi Banyuasin, dan Kota Palembang,” jelasnya.

Lebih lanjut, KH. Muhsin Salim menegaskan bahwa tujuan utama dari seminar kali ini adalah untuk menjadikan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang ramah anak dan adaptif terhadap kemajuan teknologi. “Santri tidak hanya dituntut untuk pandai mengaji atau menghafal Al-Qur’an, tetapi juga harus terampil secara ekonomi dan teknologi, sehingga mampu hidup mandiri setelah keluar dari pesantren,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Agama Sumatera Selatan yang turut hadir menyatakan dukungan terhadap inisiatif FORPESS dan menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pesantren. “Pesantren adalah benteng moral bangsa. Kami ingin pesantren menjadi tempat lahirnya generasi berakhlak, cerdas, dan produktif,” ujarnya.

KH. Muhsin Salim berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya membangun pesantren yang bersih, maju, mandiri, dan berprestasi, sesuai dengan semangat Sumatera Selatan sebagai provinsi religius dan berbudaya.

> “Santri harus siap menghadapi tantangan zaman. Santri yang mandiri bukan hanya mampu mengaji, tetapi juga mampu berinovasi dan berkontribusi untuk kemajuan bangsa,” tutup KH. Muhsin Salim (Harto)

Semangat Pahlawan di Era Digital, Key Giffary Ajak Generasi Muda Jadi Agen Perubahan

0

“Semangat Pahlawan di Era Digital, Key Giffary Ajak Generasi Muda Jadi Agen Perubahan”

​Palembang – Media Cakrabuana ID

Dalam menyambut Hari Pahlawan 10 November 2025, Key Giffary, Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024 dari Palembang, mengajak seluruh generasi muda untuk mengartikulasikan semangat kepahlawanan dalam ranah yang berbeda namun tak kalah penting: melanjutkan perjuangan melalui inovasi pariwisata dan pelestarian budaya.

​Mengambil semangat tema nasional “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan,” Key Giffary menegaskan bahwa medan perjuangan hari ini adalah bagaimana kita menjaga kedaulatan kekayaan bangsa, mulai dari pesona alam hingga warisan budaya Sumatera Selatan.

​Key Giffary menyampaikan pandangannya yang inovatif mengenai makna kepahlawanan di era modern:

​”Para pahlawan terdahulu berjuang dengan senjata untuk merebut kemerdekaan fisik. Hari ini, perjuangan kita adalah ‘perang’ melawan ketidaktahuan dan kepudaran identitas. Sebagai Putri Anak Indonesia Pariwisata, saya melihat bahwa setiap spot indah di Palembang dan Sumsel adalah ‘medan perang’ baru. Kita harus berani ‘berjuang’ mempromosikannya secara kreatif dan bertanggung jawab.” ujarnya.

​”Pahlawan Hari Ini adalah content creator yang membawa warisan leluhur ke layar gawai seluruh dunia, adalah pemuda yang inovatif membangun storytelling pariwisata berbasis kearifan lokal, dan yang paling penting, adalah kita yang berani terus bergerak dari zona nyaman untuk menginspirasi orang lain mencintai Indonesia.” tambahnya.

​Sebagai duta pariwisata muda, Key Giffary melihat koneksi kuat antara semangat juang dan perannya:

1. ​Teladan Perjuangan Digital: Meneladani kegigihan para pahlawan, Key berkomitmen menjadikan media digital sebagai garis depan promosi. Ia akan fokus menciptakan konten positif yang menyoroti destinasi wisata Sumsel, seperti Sungai Musi, Danau Ranau, hingga kuliner khas, dengan sentuhan visual yang memukau dan narasi yang mengedukasi.

​2. Kreativitas dalam Pelestarian: Kepahlawanan tidak melulu soal sejarah kelam, tetapi juga tentang merawat kehidupan. Key melihat pelestarian budaya, seperti tari dan musik tradisional, sebagai bentuk mempertahankan kedaulatan warisan bangsa yang harus terus dihidupkan oleh generasi muda.

​3. Semangat ‘Terus Bergerak’: Mengacu pada semangat Surabaya yang tak kenal menyerah, Key mengajak anak-anak muda Palembang untuk tidak ragu berkolaborasi (seperti semangat Sumpah Pemuda) dan terus berinovasi dalam upaya pembangunan daerah, sejalan dengan cita-cita Indonesia Emas.

“Mari kita hormati jasa pahlawan bukan hanya dengan upacara, tetapi dengan aksi nyata. Jadikan semangat perjuangan mereka sebagai energi untuk membangun pariwisata Sumsel yang berjiwa luhur, berkarakter, dan mendunia. Pancasilalah pondasinya, dan inovasi adalah pelurunya,” Tutupnya. Harto

RAJAWALI NEWS GRUP MENDESAK PIHAK KAJATI SUMSEL MENGUSUT DANA BBM BANYUASIN

0

“RAJAWALI NEWS GRUP
MENDESAK PIHAK KAJATI SUMSEL MENGUSUT DANA BBM BANYUASIN”

Banyuasin – Mediacakrabuana.id

Ali Sopyan pimpinan umum media Rajawali news Grup mendesak pihak Kajati Sumsel agar mengusut ada nya kerugian ke Uwangan negara yang di libas gerombolan koruptor berjemaah di Pemda banyuasin . Pasalnya ada
Hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran (TA) 2023 menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan dan ketidakmemadaian. Temuan ini menyoroti tata kelola administrasi dan mekanisme pengadaan BBM di lingkungan dinas tersebut.

DLH Banyuasin pada TA 2023 menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp11.405.483.240,00. Hingga 31 Oktober 2023, realisasi belanja telah mencapai Rp7.180.762.014,00 atau 62,95%. Dari realisasi tersebut, alokasi untuk Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) mencapai Rp1.837.493.200,00.

Pemeriksaan yang dilakukan secara uji petik pada tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT), Bidang Pengelolaan Sampah B3 dan Limbah Berbahaya dan Beracun, serta Bidang Perencanaan Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RTH), menemukan inkonsistensi serius pada dokumen pertanggungjawaban pembayaran BBM.

Berdasarkan konfirmasi kepada lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terkait, ditemukan adanya perbedaan antara bukti pembelian BBM dalam dokumen pertanggungjawaban dengan bukti riil yang dikeluarkan oleh SPBU, meliputi:

* Perbedaan Fisik Bukti: Jenis kertas dan format huruf pada dokumen pertanggungjawaban dinilai tidak sesuai dengan standar bukti yang dikeluarkan SPBU.

* Transaksi Ganda: Ditemukan adanya transaksi yang menggunakan nomor transaksi ganda.

* Operator Fiktif: Terdapat pencantuman nama operator yang diketahui tidak bekerja pada SPBU yang bersangkutan.

Kepala UPT dan PPTK pengelola persampahan menjelaskan bahwa pembelian BBM umumnya dilakukan oleh sopir dan operator. Namun, diketahui bahwa tidak semua pembelian BBM disertai bukti resmi dari SPBU.

“Berdasarkan keterangan sopir, terdapat SPBU yang tidak memberikan bukti pembelian BBM dan terkadang, sopir membeli BBM pada pedagang eceran yang tidak memberikan bukti pembelian,” demikian keterangan yang dihimpun dalam pemeriksaan.

Menyikapi ketiadaan bukti riil, Kepala UPT dan PPTK mengakui bahwa mereka membuat bukti pembelian BBM secara mandiri dengan mencontoh bukti yang dikeluarkan oleh SPBU. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang validitas dan akuntabilitas total belanja BBM yang telah direalisasikan.

Selain itu, pemeriksaan atas bukti pembelian riil BBM yang disampaikan oleh Kepala UPT Betung, UPT Sembawa dan PPTK menunjukkan bahwa kondisi fisik bukti tersebut sudah pudar, sehingga tim pemeriksa tidak dapat memastikan secara pasti Nomor SPBU, tanggal pembelian, jenis BBM, nomor kendaraan, maupun nilai pembelian BBM.

Pemeriksaan turut mencakup analisis jarak tempuh kendaraan pemungut sampah, dengan data dari 14 odometer kendaraan yang berfungsi. Hasilnya menunjukkan adanya perbedaan jarak tempuh yang signifikan antar-kendaraan. Walaupun belum disimpulkan adanya hubungan langsung, data ini menjadi salah satu variabel yang perlu ditindaklanjuti untuk menilai kewajaran penggunaan BBM.

Temuan ini mengindikasikan bahwa sistem pertanggungjawaban pembayaran BBM di DLH Banyuasin masih lemah dan membutuhkan perbaikan signifikan dalam tata kelola administrasi serta pengawasan. DLH Banyuasin diharapkan segera mengambil langkah-langkah korektif untuk memastikan seluruh realisasi anggaran didukung oleh bukti yang sah dan akuntabel, sesuai dengan peraturan pengelolaan keuangan daerah.

Publisher -Red

Ketua DPRD Palembang Ziarah Makam Pahlawan, NasDem Peringati HUT ke-14 di Palembang

0

Ketua DPRD Palembang Ziarah Makam Pahlawan, NasDem Peringati HUT ke-14 di Palembang

Palembang, Media Cakrabuana ID

8 November 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Partai NasDem yang ke-14, jajaran pengurus dan kader Partai NasDem menggelar kegiatan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kota Palembang.

Dalam Kegiatan ini selaku Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri Mengatakan, Tentunya Tabur bunga diMakam Pahlawan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa. Di Palembang, kegiatan dipusatkan di Taman Makam Pahlawan dan kantor DPD Partai NasDem Kota Palembang.

Ketua DPD Partai NasDem Palembang berhalangan hadir dan diwakilkan oleh Sekretaris DPD, Novianto, yang memimpin langsung prosesi tabur bunga bersama jajaran pengurus dan kader partai.

“Momentum ulang tahun ini menjadi refleksi perjuangan kita untuk terus melanjutkan semangat para pahlawan dalam membangun bangsa. NasDem berkomitmen menjaga persatuan, serta berjuang demi kesejahteraan rakyat,” ujar Ali Subri

Peringatan HUT ke-14 Partai NasDem tahun ini juga menjadi ajang konsolidasi dan semangat baru menjelang Pemilihan Umum mendatang. Diharapkan, NasDem dapat meraih hasil yang lebih baik dibandingkan pemilu sebelumnya.

“Insya Allah, dengan kerja keras para kader dan kualitas para calon legislatif, suara Partai NasDem akan meningkat, bahkan bisa menjadi salah satu partai dengan suara terbanyak di Indonesia,” tambahnya.

Saya Ali Subri Selaku Ketua DPRD Kota Palembang Mengucapkan ,
Selamat ulang tahun ke-14 untuk Partai NasDem. Gerakan Perubahan untuk Restorasi Indonesia! (Harto)

Tapem Banyuasin Fasilitasi Dialog Lanjutan TMSJ – TBL Harap Kerjasama Kembali Harmonis

0

Tapem Banyuasin Fasilitasi Dialog Lanjutan TMSJ – TBL Harap Kerjasama Kembali Harmonis

Banyuasin – Media Cakrabuana ID

Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Bagian Tata Pemerintahan menghadiri Rapat Pertemuan Koperasi Tunas Mekar Sari Jaya (TMSJ) dan PT. Tunas Baru Lampung (TBL).Tbk yang difasilitasi oleh Dinas Koperindag-UKM di Hotel Amaris Palembang, Jumat (07/11).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari agenda mediasi sebelumnya terkait penyelesaian persoalan koperasi dengan pihak perusahaan, terutama mengenai klaim pengembalian kelebihan pemungutan fee manajemen 5% serta pembahasan perpanjangan kerja sama antara koperasi plasma dan inti.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Banyuasin Pujianto menyampaikan bahwa pemerintah hadir sebagai fasilitator agar proses komunikasi antara koperasi dan pihak perusahaan berjalan transparan dan solutif.

“Hari ini, sesuai dengan undangan Bupati, kami melaksanakan rapat lanjutan mediasi antara Koperasi TMSJ dan PT. TBL. Namun pihak perusahaan belum dapat hadir karena ada urusan internal yang tidak dapat ditinggalkan. Mereka telah bersurat secara resmi untuk meminta penundaan,” ujar Pujianto.

“Titik terang memang belum ada, karena kita masih menunggu tanggapan dan evaluasi dari pihak perusahaan terhadap angka-angka klaim yang sudah disampaikan oleh pihak koperasi pada rapat sebelumnya di Hotel Wyndham, tanggal 17 Oktober lalu,” tambahnya.

Pujianto menegaskan bahwa Pemkab Banyuasin tetap berkomitmen mendampingi proses penyelesaian ini secara berkelanjutan agar tercapai keadilan bagi kedua pihak.

Sementara itu, Ketua Koperasi Tunas Mekar Sari Jaya, Sujianto, menyayangkan ketidakhadiran pihak perusahaan pada rapat kali ini. Namun ia tetap berharap dialog akan dilanjutkan dalam waktu dekat.

Kami berharap rapat berikutnya bisa dijadwalkan pada bulan Desember. Harapan kami tentu pihak perusahaan dapat hadir, sehingga pembahasan draft SPK baru bisa segera disepakati. SPK lama sudah berakhir sejak tahun 2021, dan kami ingin pembaruan yang lebih adil serta menyejahterakan seluruh anggota koperasi maupun mitra kami di PT. TBL,” jelasnya.

Koperasi TMSJ sendiri telah berdiri sejak tahun 2005 dengan jumlah anggota aktif mencapai sekitar 700 orang. Melalui forum ini, koperasi berharap terciptanya kemitraan yang setara, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan bersama.

Rapat yang berlangsung kondusif tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam mendukung sinergi antara pelaku usaha dan koperasi rakyat sebagai motor penggerak ekonomi daerah.(Harto)

TANGKAP DUGAAN GEMBONG RAMPOK DANA DESA CANGKLONG TENGGERANG

0

TANGKAP DUGAAN GEMBONG RAMPOK DANA DESA CANGKLONG TENGGERANG

TANGERANG – MEDIACAKRABUANA.ID

Sendekat gerombolan rampok dana desa harus di tangkap pasalnya ada dugaan mega korupsi Dana Desa (DD) yang melibatkan Kepala Desa Cengklong, Kabupaten Tangerang, Ali Sopyan Relawan Rakyat Bela Prabowo ( Rambo ) mendesak seluruh jajaran aparat penegak hukum wilayah tenggerang Tangkap gerombolan rampok dana Desa Cengklong. dan mengusut tuntas penyalahgunaan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 3,8 Miliar selama tiga tahun berturut-turut (2023-2025). Diduga dana desa tersebut untuk ISMUD. ( Istrimuda dugaan penyimpangan ini tidak hanya bersifat insidental tetapi terstruktur, sistematis, dan masif terjadi berulang dalam kurun waktu tiga tahun anggaran.

Isu dugaan korupsi tersebut menerpa Kepala Desa di wilayah Kabupaten Tangerang, kali ini menyorot Kades Cengklong, adanya penyimpangan yang terstruktur dan masif. Dimensi Kerugian Keuwangan dan Anggaran yang diduga di goruk gerombolan yg bercokol di desa. Dana yg di korupsi diperkirakan menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah, melibatkan anggaran Dana Desa yang bergulir selama tiga tahun berturut-turut (2023, 2024, dan 2025).

Tahun Anggaran 2023 Nilai Anggaran Dana Desa Rp 1.312.037.000. Tahun Anggaran 2024 Rp 1.163.607.000. Tahun Anggaran 2025 Rp1.406.220.000. Total Anggaran 3 Tahun tersebut sebesar Rp 3.881.864.000.

Jumlah yang disorot oleh aktivis Lentera Masyarakat Banten dijelaskan sangat fantastis, juga modus operandi dugaan fiktif tersebut. Penyimpangan utama berfokus pada pekerjaan renovasi kantor desa Cengklong yang dianggarkan pada Tahun 2025 sebesar Rp 350.000.000.

( Redaksi)

RSUD Malangbong Diduga Melanggar UU Lingkungan Hidup dan Merendahkan Kehormatan Negara

0

“RSUD Malangbong Diduga Melanggar UU Lingkungan Hidup dan Merendahkan Kehormatan Negara”

Malangbong, Garut || Mediacakrabuana.id

30 Oktober 2025. Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, hari ini (30/10) menjadi sorotan tajam setelah diduga melakukan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Lingkungan Hidup (UU PPLH) dan menunjukkan kelalaian fatal dalam menjaga kehormatan Bendera Negara, Sang Saka Merah Putih.

Dugaan pembuangan sampah ke sungai dan kelalaian dalam menjaga Bendera Negara (Merah Putih) oleh pegawai dan manajemen RSUD.

RSUD Malangbong (sebagai institusi), Novita (Kepala RSUD), dan seorang pegawai bagian dapur. Sumber informasi: Nasionaldetik.com (Pimred Edi Uban).Kamis, 30 Oktober 2025.

RSUD Malangbong, Kabupaten Garut, khususnya di sungai yang bersebelahan dengan area RSUD.

Pegawai mengaku disuruh oleh “orang dapur” untuk membuang sampah, menunjukkan adanya dugaan instruksi sistematis dari internal RS. Kelalaian bendera menunjukkan kurangnya integritas dan penghormatan terhadap simbol negara oleh pimpinan.

Pegawai berbaju biru membuang sampah ke sungai. Kepala RSUD merespons kelalaian bendera dengan pernyataan “nanti saya ganti benderanya mas.”

II. Dugaan Pelanggaran Hukum dan Sanksi . Tindakan yang diduga dilakukan oleh pihak RSUD Malangbong dan pegawainya berpotensi melanggar dua undang-undang utama, yaitu Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

1. Pelanggaran Lingkungan Hidup (Pembuangan Sampah ke Sungai)
Tindakan pembuangan sampah ke sungai dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

* Pasal 69 Ayat (1) huruf a: “Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.”

* Pasal 104: “Setiap orang yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1) huruf

a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, atau huruf j dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).” (Untuk limbah non-B3 yang mencemari/merusak)

Catatan Kritis: Jika sampah tersebut dikategorikan sebagai limbah medis atau Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan oleh rumah sakit, sanksi pidananya akan jauh lebih berat (Pasal 102 dan 103 UU PPLH). Perlu audit mendalam untuk memastikan jenis sampah. Selain itu, pihak yang menyuruh (manajemen dapur/RS) dapat dijerat sebagai pelaku tindak pidana.

2. Pelanggaran Kehormatan Bendera Negara Kelalaian dan tidak menjaga Sang Saka Merah Putih dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

* Pasal 24 huruf a: “Setiap orang dilarang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.”

* Pasal 66: “Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf a, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

Catatan Kritis: Pernyataan Kepala RSUD, Novita, yang meremehkan kelalaian bendera dengan kalimat “nanti saya ganti benderanya mas” menunjukkan ketidakpedulian institusi terhadap simbol kedaulatan negara, yang dapat dikategorikan sebagai kelalaian dalam menjaga kehormatan Bendera Negara.

* Kepala Daerah (Bupati Garut) segera mencopot Kepala RSUD Malangbong, dr. Novita Silvana Mua. atas dugaan kelalaian manajerial yang berujung pada pelanggaran hukum serius dan sikap tidak patriotik terhadap simbol negara.

* Kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup Garut segera melakukan penyelidikan dan audit lingkungan di RSUD Malangbong, menindak tegas pelaku pembuangan sampah serta pihak yang menyuruh, sesuai UU PPLH.

* Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Komite Etik Rumah Sakit segera memanggil dan memberikan sanksi tegas kepada jajaran manajemen RSUD Malangbong.

Penting: Institusi kesehatan publik seperti RSUD seharusnya menjadi contoh utama dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, bukan sebaliknya.
Anda dapat menonton video mengenai sanksi bagi pembuang sampah ke sungai di Pidana dan Denda Bagi Pembuang Sampah ke Sungai.

Reporter Edi uban

BERITA TERBARU