www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 94    
Beranda blog Halaman 94

PARIPURNA PERSETUJUAN KUA-PPAS KABUPATEN BANGGAI LAUT TAHUN 2026 TERKESAN DI PAKSAKAN

0

“PARIPURNA PERSETUJUAN KUA-PPAS KABUPATEN BANGGAI LAUT TAHUN 2026 TERKESAN DI PAKSAKAN”

BANGGAI LAUT. || MEDIACAKRABUANA.ID

Ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut pada rabu 05 November 2025 di selenggarakan hanya/dengan dihadiri oleh 10 orang anggota. Pasalnya, separuh dari total 20 anggota DPRD Banggai Laut tidak dapat hadir. Adapun 10 orang hadir di ruang rapat, sementara 8 orang Tugas Luar, 1 orang izin dan 1 orang tanpa keterangan. Hal ini mengakibatkan rapat paripurna mengalami penundaan, karena menunggu kuorum.

Menurut sejumlah anggota, penjadwalan Rapat Paripurna semestinya ditetapkan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kab. Banggai Laut, yang telah mengalami beberapa kali perubahan sampai dengan yang berlaku saat ini. Namun, kali ini, jadwal Rapat Paripurna disebut ditetapkan langsung oleh Ketua DPRD tanpa adanya peninjauan kembali atas hasil keputusan Banmus melalui mekanisme pembahasan resmi di Banmus terlebih dahulu. Hal itulah yang menyebabkan sejumlah anggota DPRD tidak bisa hadir pada rapat paripurna karena adanya jadwal yang bertabrakan. Ketidakhadiran para anggota tersebut disebabkan oleh keputusan Ketua DPRD yang dianggap sepihak dalam menentukan jadwal rapat paripurna tanpa melalui rapat (Banmus) terlebih dahulu. Padahal, sesuai aturan, setiap penetapan jadwal kegiatan dewan semestinya didasarkan pada hasil rapat Banmus.

Pada rapat Banmus tgl 29 Oktober 2025 telah dilahirkan kesepakatan bahwa agenda DPRD pada minggu pertama bulan November adalah medical check up dan tugas luar daerah, sedangkan rapat paripurna KUA PPAS akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan november. Akibat ketidakjelasan manajemen kepemimpinan oleh pimpinan DPRD yg saat ini dinahkodai oleh Patwan Kuba selaku Ketua DPRD dari partai Demokrat yang seakan masa bodoh dengan anggota dprd dan terkesan semaunya sendiri dalam menjalankan roda lembaga legislatif. Sampai diselenggarakannya rapat persetujuan paripurna ini tidak dilakukan agenda perubahan jadwal Banmus.

Banmus dibentuk untuk memberikan rujukan anggota DPRD dalam melaksanakan tugasnya.
Banmus bukan formalitas. Ia adalah mekanisme untuk menjamin bahwa setiap kegiatan dewan disusun berdasarkan kesepakatan bersama, bukan kehendak satu orang. Ketika seorang ketua bertindak seenaknya, menetapkan jadwal tanpa musyawarah, ia telah mengabaikan nilai kolegialitas dan menabrak aturan yang menjadi landasan kerja lembaga.

Salah satu anggota DPRD menyebut, tindakan Ketua DPRD tersebut mencerminkan gaya kepemimpinan yang otoriter dan tidak menghormati mekanisme internal dewan.

“Kami tidak hadir karena prosedur tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Ketua DPRD seenaknya membuat jadwal sendiri tanpa diputuskan pada rapat Banmus. Ini bukan contoh kepemimpinan yang baik,” ujar (…)

Selain itu, sejumlah anggota menilai Ketua DPRD mencoba mengalihkan kesalahan dengan menyalahkan para anggota yang tidak hadir.

“Ketua DPRD justru menuding kami tidak disiplin, padahal masalah utamanya adalah keputusan sepihak yang ia buat sendiri,” kata (…)

Lebih disayangkan lagi, kesalahan itu justru ditutupi dengan menuding anggota lain tidak disiplin. Padahal, yang sesungguhnya terjadi adalah pelanggaran prosedur oleh pimpinan sendiri. Sikap seperti ini jelas tidak mencerminkan sosok pemimpin yang bijaksana.

Salah satu anggota DPRD Banggai Laut menilai langkah Ketua DPRD tersebut tidak mencerminkan semangat kolektif dan musyawarah dalam lembaga legislatif.

“Rapat paripurna ini tidak melalui Banmus. Ketua DPRD seenaknya membuat jadwal sendiri tanpa mempertimbangkan mekanisme yang berlaku, sehingga rapat paripurna ini bisa dikatakan inkonstitusiona” ujar (…)

Selain itu, beberapa anggota juga menyesalkan sikap Ketua DPRD yang dinilai berusaha menutupi kekeliruannya dengan menyalahkan anggota yang tidak hadir.

Ketua DPRD seharusnya menjadi teladan, bukan sumber persoalan. Ia memimpin lembaga representatif, bukan kerajaan kecil di gedung dewan. Kepemimpinan yang baik lahir dari keterbukaan, kesediaan mendengar, dan penghormatan terhadap aturan. Tanpa itu semua, lembaga legislatif kehilangan marwah dan kepercayaannya di mata rakyat.

Sudah saatnya DPRD Banggai Laut menegakkan kembali prinsip musyawarah dan tata tertib internalnya. Sebab jabatan ketua bukanlah hak istimewa untuk berbuat sesuka hati, melainkan amanah untuk menjaga kehormatan lembaga dan memastikan keputusan diambil dengan cara yang benar.

Para anggota dewan berharap pimpinan DPRD Banggai Laut dapat memperbaiki mekanisme internal dan mengembalikan keputusan lembaga pada jalur musyawarah agar kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat tetap terjaga.

Ketidaktertiban prosedural ini dikhawatirkan dapat menurunkan wibawa lembaga dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja DPRD. Para anggota mendesak agar pimpinan dewan segera memperbaiki mekanisme internal serta mengedepankan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan penting.

( Redaksi)

GPN Tuntut DPRD Tanggamus Hentikan Rehab Gedung DPRD Dan Rumdis Ketua, Audit Kualitas Pembangunan Gedung DPRD Tahun2019, Percepat Proses Hukum Perjas Dan Audit Perjas DPRD 2025

0

“GPN Tuntut DPRD Tanggamus Hentikan Rehab Gedung DPRD Dan Rumdis Ketua, Audit Kualitas Pembangunan Gedung DPRD Tahun2019, Percepat Proses Hukum Perjas Dan Audit Perjas DPRD 2025”

Tanggamus — Mediacakrabuana.id

Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Tanggamus menuntut penghentian total rehabilitasi gedung Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Rumah Dinas (Rumdis) Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus.

Selain itu GPN Tanggamus juga menuntut kepada institusi yang berwenang mengaudit detail pembangunan Revitalisasi gedung DPRD tahun 2019 untuk memastikan tidak ada markup anggaran dan apakah pekerjaan sesuai spesifikasi.

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) GPN Tanggamus Agung Saputra dua hal tuntutan tersebut ada kolerasi yang membuat masyarakat tanda tanya. Pasalnya secara teori ketahanan bangunan (building durability) sebuah gedung yang dibangun atau di revitalisasi dengan standar yang baik memiliki umur layan (service life) puluhan tahun. Apalagi yang direhab dengan anggaran miliaran rupiah, seharusnya memiliki usia pakai yang lama (minimal 10 – 20 tahun sebelum perlu kembali perawatan besar).

“Nah gedung DPRD ini baru di revitalisasi tahun 2019 berarti baru sekitaran 5 tahun di bangun, mengapa sekarang sudah di rehabilitasi dengan anggaran miliaran kembali. Ada apa ini maka kami tuntut audit total revitalisasi gedung DPRD tahun 2019 tersebut, dan hentikan pembangunan rehabilitasi gedung DPRD dan Rumdis Ketua tahun ini. Ini semua melukai rakyat, membangun ini semua dari uang rakyat,” kata Agung Saputra, Selasa(04/11/2025) saat aksi damai di DPRD Tanggamus yang mana sebelumnya juga berorasi di Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Agung Saputra menerangkan, seharusnya sekretariat DPRD Tanggamus lebih mendahulukan kepentingan rakyat, karena ditengah jeritan dan tangis rakyat yang kesulitan membayar mahalnya biaya berobat. Terpuruk diatas jalan jalan yang hancur, para murid yang menuntut ilmu dibawah fasilitas atap sekolah yang bocor dan terbelenggu dalam kemiskinan, DPRD justru merancang anggaran untuk membangun istana kemewahan mereka. Dengan anggaran fantastis yakni untuk rehabilitasi gedung DPRD yang kasat mata masih layak pakai tersebut senilai Rp2,8 miliar dan Rumdis Ketua DPRD senilai Rp500 juta pada anggaran tahun ini.

“Fantastis dengan anggaran segitu berapa jalan jalan Kabupaten bisa kita bangun, berapa sekolah kita bisa rehab, berapa sarana kesehatan bisa kita perbaiki, berapa anak anak yang sakit parah bisa kita biayai. Kemana nurani para pejabat DPRD Tanggamus ini, kebijakan ini bukan saja kebijakan yang salah, tetapi sebuah kejahatan akuntabilitas. Yang dilakukan secara kolektif oleh para wakil rakyat yang hidup dalam kemewahan disisi lain memutus hak hak dasar rakyat, yang dahulu memilih mereka,” terang Agung Saputra.

GPN menilai kebijakan merehab gedung dan Rumdis Ketua DPRD Tanggamus tidak sesuai dengan prinsip aspek keuangan daerah ditengah efisiensi dan keterbatasan fiskal bahkan Pemerintah Daerah (Pemda) berencana meminjam atau berhutang ke PT BANK Lampung senilai RP.65 Miliar yang akan dicicil berbunga yang tentunya dibebankan pada masyarakat Tanggamus yang bisa jadi sampai anak cucu mereka.

GPN juga menuntut gugah dan percepat proses hukum atas dugaan korupsi perjalanan dinas (Perjas) DPRD yang dipertanyakan masyarakat karena proses hukum yang menggantung hingga kini. Dan GPN juga menuntut adanya audit anggaran perjalanan dinas DPRD 2025 yang menggelontorkan dana sebesar Rp2.294 Miliar hanya perjalanan dinas untuk dua Provinsi, ke Jakarta dan Sumsel (WnTPP)

Transformasi PETI melalui Panen Bersama Budidaya Ikan Nila di Desa Tanjung Agung*

0

*Transformasi PETI melalui Panen Bersama Budidaya Ikan Nila di Desa Tanjung Agung*

*Tanjung Agung, Sumsel Mediacakrabuana.id

03 November 2025 –* PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terus menunjukkan komitmennya dalam upaya mewujudkan transformasi ekonomi masyarakat pascatambang melalui berbagai program pemberdayaan berkelanjutan. Salah satunya diwujudkan lewat kegiatan Panen Bersama Budidaya Ikan Nila yang digelar oleh Kelompok Budidaya Ikan Putra Susukan, binaan PTBA, di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Kegiatan panen bersama ini merupakan bagian dari Program Transformasi PETI (Pertambangan Tanpa Izin) tahun 2025 yang memiliki tujuan untuk mengalihkan aktivitas masyarakat dari kegiatan pertambangan ilegal menuju sektor ekonomi produktif yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Acara panen ini dihadiri oleh Dedy Saptaria Rosa, Sustainability Division Head PT Bukit Asam Tbk; Yusuf, selaku Kasi Pemerintahan mewakili Pemerintah Desa Tanjung Agung; Ajis Purnomo, Sustainable Community Development Section Head PTBA; serta Putra Zaman, Ketua Kelompok Budidaya Ikan Putra Susukan.

Dalam sambutannya, Ketua Kelompok Putra Susukan, Putra Zaman, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada PT Bukit Asam atas dukungan yang telah diberikan sejak awal program berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan PT Bukit Asam kepada kami hingga kami bisa meningkatkan produktivitas usaha kami, serta dalam acara ini kami dapat menunjukkan hasil dari usaha kami sebagai bentuk komitmen kami atas bantuan yang diberikan PT Bukit Asam dalam usaha Transformasi PETI dan memakmurkan masyarakat kami,” ujarnya.

Sementara itu, dari pihak PTBA, Dedy Saptaria Rosa selaku Sustainability Division Head menyampaikan apresiasi kepada seluruh kelompok binaan yang terlibat dalam kegiatan ini. “PT Bukit Asam berusaha untuk berkontribusi pada masyarakat serta masyarakat dapat merasakan manfaat dari kontribusi kami, seperti budidaya ikan ini potensinya sangat luas karena ikan termasuk bahan konsumsi utama dalam masyarakat kita, juga tidak menutup kemungkinan kita menjangkau pasar yang lebih luas seperti abon ikan dan lainnya, hingga dapat meningkatkan kapasitas produksi usaha kita juga sebagai bentuk usaha mengurangi aktivitas illegal mining yang ada,” ujar Sustainability Division Head.

Sebagai bagian dari dukungan terhadap kelompok usaha ini, PT Bukit Asam menyalurkan bantuan 10.000 bibit ikan nila. Sebanyak 4.000 ekor dibagikan untuk dikelola oleh kolam mitra binaan lainnya, sementara 6.000 ekor dikelola oleh Kelompok Putra Susukan. Dalam satu kali masa panen, kelompok ini mampu menghasilkan sekitar 1 ton ikan nila yang dipasarkan ke masyarakat sekitar, penjual eceran, pasar tradisional, serta rumah makan lokal.

Kegiatan panen bersama ini juga dihadiri oleh kelompok pembibitan ikan, kelompok budidaya puyuh, serta kelompok budidaya maggot yang menunjukkan sinergi lintas komunitas binaan PTBA dalam menciptakan ekosistem usaha mikro yang saling mendukung.

Melalui berbagai inisiatif pemberdayaan seperti ini, PT Bukit Asam berharap produktivitas dan daya saing kelompok budidaya ikan di Desa Tanjung Agung dapat terus meningkat sehingga mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Program ini juga diharapkan menjadi contoh keberhasilan transformasi ekonomi masyarakat yang dulunya bergantung pada sektor pertambangan menuju kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi

0

“Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi”

Palembang. Media Cakrabuana ID

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain,SIK,MSi pimpin Apel Kesiapan dalam rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi yang diselenggarakan di Halaman Mapolda Sumsel, Rabu (5/11/2025).

Apel kesiapan ini dihadiri Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra bersama Forkompimda lainnya Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan serentak yang diselenggarakan di seluruh Indonesia, bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dan perangkat dalam menghadapi potensi bencana alam di masa mendatang.

Dalam amanat yang disampaikan oleh Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol. M. Zulkarnain, S.I.K., M.Si., ditekankan bahwa apel ini sangat penting untuk memastikan kesiapsiagaan personil dalam menghadapi potensi bencana seperti banjir, gempa bumi, tanah longsor, serta potensi bencana lainnya.

“Indonesia berada di peringkat ketiga sebagai negara dengan risiko bencana yang tinggi. Dampak bencana alam tersebut bukan hanya kerugian harta dan ekonomi, namun juga dapat menimbulkan trauma bagi masyarakat,” ujar Wakapolda.

Wakapolda juga mengingatkan bahwa periode puncak bencana hidrometeorologi di Indonesia diperkirakan terjadi mulai November 2025 hingga Februari 2026. Periode ini membawa kerawanan tinggi terhadap bencana banjir, tanah longsor, hingga kemungkinan erupsi gunung berapi.

Kehadiran Sekda Edward Candra dalam apel ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel untuk bersinergi penuh dengan TNI, Polri, dan seluruh stakeholder terkait dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana, demi meminimalisir risiko dan kerugian di tengah masyarakat. Harto

KMP DESAK KEJARI LANJUTKAN PENANGANAN DUGAAN KORUPSI DANA DESA DI 11 DESA PURWAKARTA

0

“KMP DESAK KEJARI LANJUTKAN PENANGANAN DUGAAN KORUPSI DANA DESA DI 11 DESA PURWAKARTA”

Purwakarta, Jabar || Mediacakrabuana.id

6 November 2025 — Komunitas Madani Purwakarta (KMP) secara resmi mendesak Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk melanjutkan penanganan perkara dugaan penyalahgunaan Dana Desa di 11 desa Kabupaten Purwakarta, yang dinilai belum pernah dihentikan secara sah menurut hukum.

Desakan ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 0217/KMP/PWK/XI/2025 yang dikirimkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, dengan tembusan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI).

KMP Menilai Ada Ketidakkonsistenan dan Dugaan Penyimpangan Prosedur

Berdasarkan hasil pemantauan publik dan kajian hukum yang dihimpun oleh KMP, ditemukan inkonsistensi pernyataan dan potensi pelanggaran hukum dalam proses penanganan perkara ini.

KMP menemukan fakta-fakta berikut:

1. Berdasarkan surat resmi Kejari Purwakarta Nomor B-3417/M.2.14.2/Dti.3/10/2025, Kejari menyatakan tidak pernah menerbitkan SP3 atas perkara Dana Desa.
2. Namun, dalam pemberitaan ANTARA News tanggal 23 Agustus 2025, Kepala Kejari justru menyatakan bahwa SP3 telah diterbitkan dan dana sebesar Rp976.535.301 telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
3. Dana tersebut disebutkan dititipkan di rekening RPL Kejari Purwakarta di Bank BRI dan kemudian diserahkan langsung kepada Sekda Purwakarta, tanpa penyetoran ke Kas Daerah, sebagaimana diwajibkan oleh UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
4. Hingga saat ini, tidak ditemukan dokumen hukum formil berupa SP3 sah yang dapat menjadi dasar penghentian penyelidikan.

Penyerahan Dana Diduga Melanggar Aturan Keuangan Negara

KMP menilai tindakan penyerahan dana hasil penyelidikan oleh Kejari kepada Sekda tanpa dasar hukum formil merupakan tindakan melampaui kewenangan (abuse of power) dan berpotensi melanggar:

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 (Tipikor),

UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan

UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Pengembalian kerugian negara tidak menghapus tindak pidana korupsi. Karena itu, perkara ini wajib dilanjutkan sampai tahap penuntutan,” tegas Ir. Zaenal Abidin, MP, Ketua Komunitas Madani Purwakarta.

KMP Desak Kejari Baru Bertindak Tegas dan Transparan

Melalui surat tersebut, KMP secara resmi meminta:

1.Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta yang baru untuk:

Melakukan audit dan peninjauan internal terhadap status hukum perkara Dana Desa di 11 desa;

Menyelenggarakan gelar perkara ulang secara resmi dengan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;

Melanjutkan proses penyidikan atas dugaan korupsi Dana Desa yang dihentikan tanpa dasar SP3 sah;

Menyampaikan hasil klarifikasi atau tindak lanjut secara terbuka kepada publik.

2.Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk melakukan supervisi langsung dan memastikan konsistensi penegakan hukum di daerah.

3.Komisi Kejaksaan RI dan Jamwas untuk melakukan pemeriksaan etik dan investigasi internal terhadap pejabat sebelumnya yang diduga melampaui kewenangan dalam penghentian perkara.

Dasar Hukum Desakan

Pasal 4 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001: Pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana.

Pasal 109 ayat (2) KUHAP: Penghentian penyidikan hanya sah bila berdasarkan alasan hukum formil.

UU No. 1 Tahun 2004: Pengembalian dana wajib disetor ke Kas Negara/Daerah.

UU No. 30 Tahun 2014: Penyalahgunaan wewenang mencakup tindakan melampaui dan mencampuradukkan kewenangan.

KMP: “Kejari Boleh Berganti Pejabat, Tapi Hukum Tidak Boleh Berhenti”

“Kami percaya bahwa Kejaksaan Negeri Purwakarta di bawah kepemimpinan baru akan berkomitmen menegakkan hukum dengan adil dan transparan,” ujar Zaenal, Ketua KMP.

KMP berharap langkah ini menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga Kejaksaan sebagai pilar keadilan negara dan memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum. Pungkas Zaenal Abidin.

PUTRI REMAJA SUMSEL, SARAH GRISELDA FIDELIA SIHOTANG RAIH RUNNER-UP DAN LANGSUNG MENJADI PUTRI REMAJA INDONESIA PARIWISATA 2025

0

“PUTRI REMAJA SUMSEL, SARAH GRISELDA FIDELIA SIHOTANG RAIH RUNNER-UP DAN LANGSUNG MENJADI PUTRI REMAJA INDONESIA PARIWISATA 2025”

Palembang,- Media Cakrabuana ID

Kabar membanggakan datang dari panggung nasional. Sarah Griselda Fidelia Sihotang, remaja Asal Sumatera Selatan, berhasil menorehkan prestasi Gemilang dengan meraih gelar Runner-Up Di Tingkat Nasional dan Menjadi Putri Remaja Indonesia Pariwisata 2025. Dalam ajang Puteri Remaja Indonesia yang digelar di Jakarta, Sabtu (1/11).

Dengan penuh rasa syukur, Sarah menyampaikan terima kasih kepada orang tua, sahabat, dan seluruh pendukung yang telah menjadi bagian dari perjalanannya.

“Terima kasih untuk papa mama, teman-teman Sarah, kerabat orang Tua Sarah, keluarga besar, dan seluruh pageant lovers yang selalu support Sarah. Sukses ini bukan cuma milik Sarah, tapi juga milik Sumatera Selatan,” ungkapnya.

Sarah mengisahkan bahwa perjalanan menuju panggung nasional bukan perkara mudah. Ia harus menjalani karantina di Jakarta dengan berbagai pembekalan.

“Selama karantina, kami diajarkan banyak hal: mulai dari public speaking, tata krama, sampai bagaimana menjaga sikap dan karakter. Semua itu menjadi bekal penting bagi Sarah, bukan hanya di ajang ini, tapi juga dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

Dalam ajang yang diikuti lebih dari 39 finalis dari seluruh provinsi di Indonesia, Sarah tampil percaya diri meski sempat merasa kurang fit saat malam Grand Final. Namun semangat dan tekadnya untuk memberikan yang terbaik tetap membawanya tampil memukau di hadapan juri.

“Sarah memang agak nervous saat sesi tanya jawab, tapi syukurlah semua bisa dijalani dengan baik karena sudah persiapan dari jauh hari,” ujarnya dengan senyum lega.

Sebagai Runner-Up dan Menjadi Putri Remaja Indonesia Pariwisata 2025, Sarah akan mengusung advokasi bertajuk Bestie Movement, sebuah gerakan edukatif yang mengajak remaja untuk lebih mengenal pariwisata Indonesia sekaligus menumbuhkan kepercayaan diri generasi muda.

“Lewat Bestie Movement, Sarah ingin mengajak remaja Indonesia menjadi pribadi yang positif, aktif, dan cinta pariwisata dalam negeri,” jelasnya.

Dukungan terhadap Sarah juga datang dari berbagai pihak seperti Teman2 sekolah, kerabat papa mama, keluarga besar Sarah termasuk juga dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Palembang.

“Sarah sangat berterima kasih kepada Bapak Gubernur Herman Deru dan Bapak Walikota Palembang atas doa dan dukungannya sebelum berangkat ke Jakarta,” kata Sarah penuh rasa hormat.

Bagi Sarah, gelar ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan untuk terus menginspirasi remaja Indonesia.

“Harapan Sarah, semoga generasi muda Sumatera Selatan semakin percaya diri, berani bermimpi, dan tidak takut mencoba hal baru. Karena setiap langkah kecil bisa membawa kita menuju mimpi2 besar,” tutupnya dengan mata berbinar.

Dengan prestasinya ini, Sarah Griselda Fidelia Sihotang menjadi bukti nyata bahwa remaja Sumatera Selatan mampu bersaing dan berprestasi di kancah Nasional, membawa semangat baru bagi dunia pariwisata dan generasi muda Indonesia. (Harto)

Proyek Jaling Disperkim Purwakarta Diduga Dikerjakan Asal Jadi Baru Seumur Jagung Sudah Rusak

0

“Proyek Jaling Disperkim Purwakarta Diduga Dikerjakan Asal Jadi Baru Seumur Jagung Sudah Rusak”

Purwakarta, Jabar||Mediacakrabuana.id

Belum lama ini yang di laksanakan dari Disperkim untuk rambat beton jalan lingkungan di Kp.Cijeler Desa Depok Kec, Darangdan Kab, Purwakarta menuai sorotan masyarakat sekitar.

Berawal viral di Tik Tok dalam berapa durasi mengalami pelaksanaan yang sudah rampung,alias selesai.

Hal tersebut, nampak jalan penuh keretakan dan tambalan alias asal jadi.

Saat awak media mengroscek 2/11/2025.kondisi tersebut mengalami kerusakan parah.

Dalam pelaksanaan pekerjaan jalan dengan sepanjang kurang sekitar 150 meter yang di laksanakan pekerjaan Rambat Beton hal tersebut,di alami keretan sepanjang jalan tersebut.

Salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya, mengatakan terjadinya keretakan jalan yang baru selesai diduga adanya penambahan adukan yang di buat dengan cara sitemix,ungkapnya

Akhirnya,di campur dengan beton yang di pesan dari penyedia Beton ujarnya

Namun,kita lihat secara Awang dalam ketebalannya pun diduga kurang,alias tidak sesuai RAB.

Ia melanjutkan, Kalau mobil hanya datang dua mobil yang ngangkut beton tersebut yang kami lihat .

Sangat di sayangkan kok pihak Disperkim memilih pelaksanaan pekerjaan tersebut bisa asal jadi ucapnya.

Seharusnya Disperkim lebih ketat mengawasi pekerjaan tersebut dan juga pihak pengawas Konsultan supaya tidak menghamburkan uang negara tegasnya.

Apalagi yang saya lihat kinerja Bupati Purwakarta dan Wakil Bupati Purwakarta selalu kelapangan,tapi di wilayah kami bisa kebobolan bukan jalan Alus malah jalan gote,sambil ketawa

Awak media mencoba konfirmasi terhadap Kabid Perkim 4/11/2025.ke kantor dan melalui telepon WhatsApp tetap tidak ada respon sama sekali.

Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap Kadis dan Kabid Perkim Purwakarta ( Red/ Tslm )

Ketua PMKFMI Kaltim Gelar Pertemuan dengan Danyonif Korem 091/ASN Bahas Sinergi dan Program Kebangsaan

0

“Ketua PMKFMI Kaltim Gelar Pertemuan dengan Danyonif Korem 091/ASN Bahas Sinergi dan Program Kebangsaan”

Samarinda, Kalimantan Timur — Mediacakrabuana.id

Ketua Pimpinan Wilayah Perkumpulan Majelis Kehormatan Forum Masyarakat Nusantara Indonesia (PMKFMI) Provinsi Kalimantan Timur, Dedi Kurniawan, melakukan pertemuan resmi dengan Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) Korem 091/Aji Surya Natakusuma dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan dan membangun kolaborasi strategis untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, membahas berbagai program strategis PMKFMI, mulai dari visi-misi, legalitas organisasi, tujuan pembentukan, hingga program kerja dalam bidang sosial, pendidikan, kebudayaan, lingkungan, serta penguatan wawasan kebangsaan.

Dalam penjelasannya, Ketua PMKFMI Kaltim menyampaikan bahwa organisasi siap menjadi mitra strategis pemerintah dan TNI-Polri dalam menjaga persatuan, keharmonisan sosial serta memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan daerah.

“PMKFMI hadir untuk menjadi penggerak persatuan, menjaga nilai-nilai Pancasila dan keberagaman, serta membangun kerja sama dengan semua elemen strategis bangsa,” ujar Dedi Kurniawan.

Selain itu, pihak PMKFMI juga menyampaikan rencana menjalin kemitraan dengan jajaran Koramil, Polres, hingga Polsek di berbagai wilayah Kalimantan Timur sebagai bentuk silaturahmi dan pengenalan organisasi secara langsung.

Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam mendukung stabilitas dan persatuan di wilayah Kalimantan Timur. Agenda silaturahmi antarinstansi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi program sosial dan kebangsaan di daerah.

PMKFMI sebagai wadah masyarakat budaya Nusantara menargetkan pembinaan serta pemberdayaan generasi muda, tokoh adat, dan elemen masyarakat untuk turut berperan menjaga keberagaman serta memajukan pembangunan daerah dalam bingkai NKRI.

waka biro muara enim

Propam Polda Sumsel Gelar Latkatpuan 2025, Perkuat Profesionalisme dan Respons Humanis Polri

0

“Propam Polda Sumsel Gelar Latkatpuan 2025, Perkuat Profesionalisme dan Respons Humanis Polri”

Palembang, Media Cakrabuana ID

5 November 2025 – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan menggelar kegiatan Latihan Ketatalaksanaan dan Kepemimpinan Fungsi Propam (Latkatpuan) tahun anggaran 2025 di Gedung Presisi lantai 7 Mapolda Sumsel, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh para perwira dan personel Propam jajaran, dengan tema “Membangun Strategi Bersama untuk Respon Cepat Polri dalam Berbagai Kasus Viral dan Perhatian Publik dengan Memastikan Pendekatan yang Profesional dan Humanis.”

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Propam Polda Sumsel, Kombes Pol. Azis Safiri, S.I.K., yang dalam amanatnya menegaskan pentingnya peran Propam sebagai garda terdepan dalam menegakkan hukum di tubuh Polri.
“Penegakan hukum tidak lagi cukup hanya dengan pendekatan represif, tetapi harus dibarengi dengan pendekatan yang humanis, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan sosial,” ujar Kombes Azis dalam sambutannya.

Beliau juga menekankan agar kegiatan Latkatpuan menjadi momentum memperkuat sinergi antar-satuan kerja internal maupun eksternal. “Propam harus menjadi contoh dalam kolaborasi lintas bidang, baik dengan aparat penegak hukum lain maupun pemerintah daerah, guna mewujudkan sistem hukum yang adil dan berpihak kepada rakyat,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan susunan acara yang meliputi pembukaan, sambutan, penyematan tanda peserta, serta pemberian materi dari sejumlah narasumber, termasuk dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Palembang. Selain itu, materi juga disampaikan oleh para Kasubbid di lingkungan Bidpropam Polda Sumsel, antara lain Kasubbid Paminal, Kasubbid Provos, Kasubbid Wabprof, Kasubbag Yanduan, dan Kasubbag Rehabpers.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain AKBP Tito Dani, S.T., S.H., M.H. (Kasubbid Provos), AKBP Median Utama, S.I.K. (Kasubbid Paminal), Kompol Yosep Rizal, S.H., M.H. (Kasubbag Yanduan), Kompol Rudi Isroni, S.H. (Kasubbag Renmin), Kompol Edi Ardiansyah, S.Ag., M.Si. (Kasubbag Rehabpers), serta AKP Sopian Hadi, S.H., M.H. (Kaur Standarisasi) mewakili Kasubbid Wabprof. Kegiatan juga diikuti oleh para Kasi, Kanit Propam, dan personel jajaran.

Acara ditutup dengan pembulatan materi oleh Kabid Propam, disertai menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan Hymne Propam sebagai penutup.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.( Harto)

Dandim 0808/Blitar, Kesiapsiagaan Adalah Kunci Utama Dalam Menghadapi Bencana

0

“Dandim 0808/Blitar, Kesiapsiagaan Adalah Kunci Utama Dalam Menghadapi Bencana”

Blitar – Mediacakrabuana.id

Komandan Kodim 0808/Blitar Letkol Inf Virlani Arudyawan menyampaikan Kesiapsiagaan adalah kunci utama dalam menghadapi suatu bencana, dengan sinergi pemerintah daerah TNI -Polri beserta seluruh elemen masyarakat terkait kita dapat memberikan respon cepat dalam upaya penyelamatan serta penanggulangan apabila terjadi bencana.

Penyampaian ini disampaikan oleh Komandan Kodim 0808/Blitar usai melaksanakan apel siaga bencana hidrometeorologi serentak bertempat di halaman PIPP Kota Blitar yang dihadiri seluruh jajaran forkopimda kota Blitar, Rabu (5/11/2205).

“Apel kesiapsiagaan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan dari personil hingga sarana dan prasarana serta untuk mengetahui kekuatan unsur terkait dalam mendukung kegiatan tanggap darurat terhadap situasi dan perubahan bencana sehingga berpotensi terjadi bencana hidrometeorologi diwilayah kota Blitar “kata Dandim 0808/Blitar

Pada kesempatan yang sama Dandim 0808/Blitar juga mengajak serta menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan terus koordinasi antar elemen masyarakat setempat agar dapat dilakukan persiapan baik dalam kaitan personel dan peralatan yang dibutuhkan apabila terjadi bencana dan pasca bencana.

“Kewaspadaan harus ditingkatkan. Sinergi antara pemerintah, TNI, Polri serta para Relawan dan masyarakat harus tetap dijaga. Kalaupun nanti terjadi bencana kita sudah siap. Dengan kerja sama semua pihak diharapkan dapat meminimalisir dampak dari bencana yang terjadi.

Apel kesiapsiagaan siaga bencana Hidrometeorologi diakhiri dengan pengecekan personil dan perlengkapan untuk memastikan kesiapan keseluruhan untuk dikerahkan apabila diperlukan setiap saat (Dim0808).

Kajian Masyarakat Atas Faktor Resiko Pembangunan Dan Peningkatan Ruas Jalan Sejajar Jalan Pertamina Kecamatan Gelumbang

0

Kajian Masyarakat Atas Faktor Resiko Pembangunan Dan Peningkatan Ruas Jalan Sejajar Jalan Pertamina Kecamatan Gelumbang

Muara Enim,- Sumsel Mediacakrabuana.id

Seringkali kita mendengar pihak konsultan merinci atas kajian faktor resiko sebelum terlaksananya suatu proyek kegiatan.

Skema teknis yang ditawarkan merupakan harga absolut dari sebuah kerangka administratif sebagai syarat mutlak.

Di satu sisi,suara masyarakat adalah salah satu bentuk suara kearifan sunyi

Lalu , seperti apa terkait dengan proyek peningkatan ruas jalan, termasuk yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten muara enim seperti dalam melaksanakan proyek peningkatan ruas jalan sejajar pada kawasan kerja Pertamina yang secara umum dapat dikategorikan dalam beberapa aspek utama:
1. Faktor Teknis
Kondisi Tanah/Lokasi Tidak Terduga: Kondisi geologis atau tanah yang tidak stabil di sepanjang rute proyek dapat menyebabkan keterlambatan dan pembengkakan biaya.Mengingat Infrastruktur yang sudah sebelumnya misalnya Booster kontrol pipa, jalur pipa tanam maupun fungsi lalu lintas transportasi pengawasan internal dari pihak Pertamina atas jalur pipa.

Perencanaan Kurang Matang

Kurangnya persiapan yang matang dalam desain dan spesifikasi teknis dapat menyebabkan masalah selama pelaksanaan proyek.Interval waktu yang digunakan dan periodikal kegiatan yang ditata sedemikian agar sinkron dengan tata kelola lapangan.

Kerusakan Akibat Beban Lalu Lintas Tinggi

Meskipun tidak berdampak secara signifikan namun namun ruas jalan yang dilalui alat berat atau kendaraan operasional atau kendaraan umum lainnya secara intensif dapat mengalami kerusakan parah jika struktur jalan tidak dirancang kuat termasuk efek sistem yang berdampak sosial misalnya seringnya dibuat ajang ajang kebut kebutan bagi sekelompok pemotor dengan memanfaatkan kondisi jalan yang baru dibangun.

Masalah Desain dan Konstruksi

Kesalahan dalam perhitungan teknis atau pelaksanaan konstruksi yang tidak sesuai standar dapat mengurangi kualitas dan ketahanan jalan. Dari konstruksi pembangunan sebelumnya tentunya kalkulasi normatif beban anggaran yang akan dibebankan sebagai nota belanja dinas

2. Faktor Lingkungan dan Alam
Kondisi Alam/Cuaca Ekstrem: Hujan deras, banjir, atau kondisi cuaca ekstrem lainnya dapat mengganggu jadwal proyek, memperburuk kondisi jalan, dan menyebabkan kerusakan material.

Dampak Lingkungan

Meskipun sangat kecil kemungkinannya namun nilai mitigasi atas suatu peluang tentunya akan menjadi pertimbangan terlaksananya suatu proyek yang dapat menyebabkan kerusakan habitat alami, polusi udara, dan polusi suara maupun aliran sungai yang terdampak penyempitan skema alur air selama masa konstruksi, yang memerlukan pengelolaan risiko dan mitigasi yang ketat.

Bencana Alam: Risiko bencana alam seperti longsor (jika rute jalan berada di area rawan longsor) juga perlu dipertimbangkan dan bahkan orientasi pada pemukiman penduduk sekitar.

Manajemen Waktu dan Biaya

Seringkali kesalahan penjadwalan, pengelolaan sumber daya yang buruk, atau kelebihan anggaran yang signifikan merupakan risiko internal proyek.

Kepatuhan Regulasi dan Politik

Perubahan kebijakan pemerintah daerah atau pusat, serta masalah perizinan, dapat memengaruhi kelancaran proyek.
Manajemen risiko yang efektif atas perubahan nomenklatur serta fungsi jalan dengan mempertimbangkan aspek-aspek kognitif serta kebutuhan sosial yang berkembang seiring dinamika dan peradaban yang tumbuh dan berkembang seiring kebutuhan zaman.

Namun apapun skema,suara masyarakat adalah suara keadilan

Salam Waras

DPP Pasukan 08 kabupaten Muara Enim

Sumatera Selatan

Marsidi
Ketua

Pertanggungjawaban BBM DLH Banyuasin Dinilai Tidak Memadai, Ditemukan Inkonsistensi Bukti

0

“Pertanggungjawaban BBM DLH Banyuasin Dinilai Tidak Memadai, Ditemukan Inkonsistensi Bukti”

BANYUASIN – MEDIACAKRABUANA.ID

Hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran (TA) 2023 menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan dan ketidakmemadaian. Temuan ini menyoroti tata kelola administrasi dan mekanisme pengadaan BBM di lingkungan dinas tersebut.

DLH Banyuasin pada TA 2023 menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp11.405.483.240,00. Hingga 31 Oktober 2023, realisasi belanja telah mencapai Rp7.180.762.014,00 atau 62,95%. Dari realisasi tersebut, alokasi untuk Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) mencapai Rp1.837.493.200,00.

Pemeriksaan yang dilakukan secara uji petik pada tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT), Bidang Pengelolaan Sampah B3 dan Limbah Berbahaya dan Beracun, serta Bidang Perencanaan Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RTH), menemukan inkonsistensi serius pada dokumen pertanggungjawaban pembayaran BBM.

Berdasarkan konfirmasi kepada lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terkait, ditemukan adanya perbedaan antara bukti pembelian BBM dalam dokumen pertanggungjawaban dengan bukti riil yang dikeluarkan oleh SPBU, meliputi:

* Perbedaan Fisik Bukti: Jenis kertas dan format huruf pada dokumen pertanggungjawaban dinilai tidak sesuai dengan standar bukti yang dikeluarkan SPBU.

* Transaksi Ganda: Ditemukan adanya transaksi yang menggunakan nomor transaksi ganda.

* Operator Fiktif: Terdapat pencantuman nama operator yang diketahui tidak bekerja pada SPBU yang bersangkutan.

Kepala UPT dan PPTK pengelola persampahan menjelaskan bahwa pembelian BBM umumnya dilakukan oleh sopir dan operator. Namun, diketahui bahwa tidak semua pembelian BBM disertai bukti resmi dari SPBU.

“Berdasarkan keterangan sopir, terdapat SPBU yang tidak memberikan bukti pembelian BBM dan terkadang, sopir membeli BBM pada pedagang eceran yang tidak memberikan bukti pembelian,” demikian keterangan yang dihimpun dalam pemeriksaan.

Menyikapi ketiadaan bukti riil, Kepala UPT dan PPTK mengakui bahwa mereka membuat bukti pembelian BBM secara mandiri dengan mencontoh bukti yang dikeluarkan oleh SPBU. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang validitas dan akuntabilitas total belanja BBM yang telah direalisasikan.

Selain itu, pemeriksaan atas bukti pembelian riil BBM yang disampaikan oleh Kepala UPT Betung, UPT Sembawa dan PPTK menunjukkan bahwa kondisi fisik bukti tersebut sudah pudar, sehingga tim pemeriksa tidak dapat memastikan secara pasti Nomor SPBU, tanggal pembelian, jenis BBM, nomor kendaraan, maupun nilai pembelian BBM.

Pemeriksaan turut mencakup analisis jarak tempuh kendaraan pemungut sampah, dengan data dari 14 odometer kendaraan yang berfungsi. Hasilnya menunjukkan adanya perbedaan jarak tempuh yang signifikan antar-kendaraan. Walaupun belum disimpulkan adanya hubungan langsung, data ini menjadi salah satu variabel yang perlu ditindaklanjuti untuk menilai kewajaran penggunaan BBM.

Temuan ini mengindikasikan bahwa sistem pertanggungjawaban pembayaran BBM di DLH Banyuasin masih lemah dan membutuhkan perbaikan signifikan dalam tata kelola administrasi serta pengawasan. DLH Banyuasin diharapkan segera mengambil langkah-langkah korektif untuk memastikan seluruh realisasi anggaran didukung oleh bukti yang sah dan akuntabel, sesuai dengan peraturan pengelolaan keuangan daerah.

Publisher -Red

KMP Bongkar Dugaan Manipulasi Data Limbah, Laporkan PT San Fu Indonesia ke Polres

0

“KMP Bongkar Dugaan Manipulasi Data Limbah, Laporkan PT San Fu Indonesia ke Polres”

Purwakarta, 31 Oktober 2025 — Komunitas Madani Purwakarta (KMP) secara resmi melaporkan PT San Fu Indonesia ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Purwakarta.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana lingkungan hidup dan pemalsuan data baku mutu air limbah (BMAL) yang dilakukan oleh perusahaan.

Ketua KMP, Ir. Zaenal Abidin, MP., menyampaikan bahwa laporan disertai dengan legal brief dan sejumlah bukti awal yang menunjukkan indikasi kuat adanya manipulasi data hasil uji laboratorium yang dilaporkan secara berkala kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta.

Indikasi Manipulasi dan Ketidakwajaran Data

KMP bersama Komisi III DPRD Purwakarta, DLH, dan Unit Tipidter Polres Purwakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 13 Oktober 2025 di area produksi dan fasilitas pengolahan limbah PT San Fu Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan lapangan dan penelusuran dokumen pendukung, ditemukan indikasi bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak berfungsi optimal. Selain itu, terdapat perbedaan mencolok antara hasil uji inlet dan outlet yang dinilai tidak wajar secara ilmiah.

Hasil laboratorium menunjukkan:

Inlet: TSS = 687 mg/L, BOD = 983 mg/L, COD = 3.708 mg/L.

Outlet: TSS = 12 mg/L, BOD = 6 mg/L, COD = 14 mg/L.

Perbedaan ekstrem tersebut diduga mengindikasikan adanya ketidakwajaran atau manipulasi data, dengan tujuan menampilkan seolah-olah air limbah telah memenuhi baku mutu. KMP juga menduga bahwa dokumen BMAL yang diserahkan kepada DLH tidak sah secara metodologis karena diduga berasal dari rekayasa proses sampling.

Dasar Hukum Dugaan Pelanggaran

KMP menilai bahwa temuan tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan, antara lain:

1. Pasal 69 ayat (1) huruf e jo. Pasal 104 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
2. Pasal 111 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang larangan memberikan keterangan palsu atau memalsukan data lingkungan;
3. Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen atau penggunaan surat palsu;
4. Permen LHK No. 5 Tahun 2014 jo. PP No. 22 Tahun 2021 tentang baku mutu air limbah industri pulp dan kertas.

Permintaan Tindakan Hukum

Melalui surat resmi bernomor 0213/KMP/PWK/X/2025, KMP meminta Polres Purwakarta melalui Unit Tipidter untuk segera:

1. Melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup dan pemalsuan data BMAL;
2. Memeriksa pihak manajemen PT San Fu Indonesia dan laboratorium penguji;
3. Melakukan audit teknis IPAL serta pengambilan sampel ulang secara independen;
4. Mengamankan seluruh dokumen pelaporan BMAL yang telah diserahkan kepada DLH;
5. Menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik secara transparan.

Seruan Moral KMP

Ketua KMP, Ir. Zaenal Abidin, MP., menegaskan bahwa laporan ini bukan bentuk penentangan terhadap investasi, melainkan tanggung jawab moral untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

> “Kami tidak menolak investasi, tapi kami menolak keserakahan yang mengorbankan lingkungan. Jangan biarkan siapa pun atas nama industri menghancurkan alam Purwakarta. Profit yang diperoleh tidak sebanding dengan beban kerusakan yang harus kita tanggung,” tegas Zaenal.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil analisis hukum dan bukti awal, dugaan tersebut telah memenuhi unsur “bukti permulaan yang cukup” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 5 KUHAP dan Perkap No. 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.

> “Lingkungan bukan warisan dari leluhur, melainkan titipan dari anak cucu kita. Menjaga lingkungan berarti menjaga masa depan,” pungkas Kang ZA.

Pendidikan Dan Pengoperasian Bagi Koperasi Yang Wilayah Keanggotaan Dalam Daerah Kabupaten Banyuasin

0

Pendidikan Dan Pengoperasian Bagi Koperasi Yang Wilayah Keanggotaan Dalam Daerah Kabupaten Banyuasin

Banyuasin,- Media Cakrabuana ID

Pendidikan Dan Pengoperasian Bagi Koperasi Yang Wilayah Keanggotaan Dalam Daerah Kabupaten Banyuasin Yang Digelar Di Rids Hotel Palembang. Selasa (04/11/2025)

Angga Atmawardana Kabid Koperasi di Dinas Perdagangan dan UKM (Disperindag-UKM) Kabupaten Banyuasin dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa, pada kegiatan hari ini bertujuan untuk mereka dari tim PKK Banyuasin yang bertugas dengan pembentukan dan pemberdayaan perempuan, dan masyarakat pada umumnya.

“Tujuan dan maksud dari pelatihan ini untuk mereka adalah awalnya untuk membentuk koperasi wanita. Koperasi wanita ini yang notabenenya adalah rata-rata pengurus PKK dan tidak terlepas juga nanti ada masyarakat. Seperti tadi yang sudah disampaikan Oleh Ketua PKK Ibu Nabila Askolani bahwa mereka akan memperdayakan setiap Kecamatan, dari sektor-sektor apa yang bisa dikelola dan dipotensikan. Dan itu terkait dengan masalah usaha rumah tangga, usaha yang sektor-sektor lainlah seperti dari koperasi,” ujarnya.

Makanya nanti semua yang ada di Kecamatan itu akan dijadwal dari hasil-hasil produk dari anggota dan dari masyarakat, jadi nanti usaha ini akan dibawa nanti setiap ada acara-acara event misalnyakan produk-produk Banyuasin.

Pada kegiatan ini juga yang hadir lebih kurang 25 orang. Pada hari ini masih diberikan pemahaman dulu. Yaitu pemahaman dasar-dasar dan prinsip-prinsip kita berkoperasi. Seperti yang saya sampaikan tadikan bahwa nanti koperasi ini dibentuk dan kita harus berkomitmen seperti apa tujuan kita.

  1. Dengan ini kami berharap nanti di Banyuasin ini banyak sektor-sektor pangan seperti olahan misalnya jagung yang diolah menjadi makanan nanti dikelola oleh UMKM yang notabanenya nanti diurus oleh PKK,” Jelas Angga. (Harto)

Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman dan Menyenangkan Produsen maupun Konsumen

0

*Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman dan Menyenangkan Produsen maupun Konsumen*

Jakarta – Mediacakrabuana.id

Selasa, 4 November 2025
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan inflasi pada Oktober 2025 secara Year on Year (YoY) sebesar 2,86 persen. Meski sedikit meningkat dibanding periode sebelumnya, angka tersebut dinilai tetap aman karena berada dalam kisaran target pemerintah, yakni 2,5 persen plus minus 1 persen. Menurutnya, target ini menjaga keseimbangan sehingga tetap menguntungkan produsen maupun konsumen karena harga komoditas tidak terlalu tinggi maupun terlalu rendah.

“Artinya range yang ingin kita target, itulah 1,5 persen sampai 3,5 persen. 2,86 persen masih pada posisi aman,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program Tiga Juta Rumah. Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Lebih lanjut, Mendagri menyebutkan bahwa komoditas penyumbang tertinggi inflasi secara YoY pada Oktober 2025 adalah perhiasan, diikuti cabai merah, beras, tarif air minum, dan ikan segar. Sementara itu, komoditas penyumbang tertinggi inflasi secara bulanan (September ke Oktober) meliputi perhiasan, cabai merah, telur ayam ras, daging ayam ras, dan wortel.

“Saat ini memang terjadi kenaikan harga emas tingkat internasional, dunia. Jadi sesuatu yang tidak bisa kita kendalikan sendiri, karena ini menyangkut tren global,” jelasnya.

Mendagri kemudian memaparkan tiga komponen pembentuk inflasi. Pertama, administered prices atau harga yang diatur pemerintah seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), transportasi, dan air minum. Kedua, volatile items yang harganya berfluktuasi seperti bahan makanan, minuman, dan tembakau. Ketiga, core inflation atau inflasi inti yaitu inflasi di luar harga yang diatur pemerintah dan di luar pangan.

“Emas ini masuk dalam core inflation. Di satu sisi menunjukkan ada daya beli masyarakat, mereka bisa membeli emas. Tapi di sisi lain, kalau terlalu bergejolak terus naik, itu akan mengakibatkan inflasi naik juga,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah terus menjaga stabilitas komoditas bergejolak agar tetap terkendali. Mendagri juga menyoroti pentingnya kebijakan subsidi dalam menjaga daya beli dan inflasi, salah satunya melalui subsidi listrik yang manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat.

Mendagri turut mengimbau berbagai pihak untuk mewaspadai potensi kenaikan harga menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ia meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak menaikkan tarif layanan seperti air minum, karena berpotensi mendorong inflasi.

Selain itu, Mendagri menyampaikan bahwa ia akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menjaga stabilitas harga tiket transportasi jelang Nataru. “Kita akan komunikasi dengan Menteri Perhubungan dan airlines untuk tidak menaikkan sampai ke harga tertinggi,” jelasnya.

Di samping itu, ia menekankan pentingnya penguatan daya beli masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial (bansos), serta pelaksanaan operasi pasar atau pasar murah agar harga pangan tetap stabil sebelum Nataru.

Pada kesempatan yang sama, Mendagri juga meminta Pemda memberikan perhatian terhadap program strategis nasional, khususnya pembangunan Tiga Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan akses hunian layak.

“Daerah-daerah enggak bisa bekerja sendiri dengan APBD. Ini memanfaatkan betul, tangkap betul program dari Kementerian PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman),” jelasnya.

Rakor tersebut dihadiri sejumlah pejabat kementerian dan lembaga, antara lain Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Telisa Aulia Falianty. Sejumlah pejabat lainnya mengikuti secara virtual, bersama jajaran Pemda dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Puspen Kemendagri

Ingatkan Anak Muda, Wamendagri Bima: Indonesia Sedang di Titik Penentu Sejarah

0

*Ingatkan Anak Muda, Wamendagri Bima: Indonesia Sedang di Titik Penentu Sejarah*

Jakarta – Mediacakrabuana.id

Selasa, 4 November 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan bahwa Indonesia tengah berada di titik penentu sejarah menuju Indonesia Emas 2045. Dalam konteks ini, peran generasi muda sangat memengaruhi arah perjalanan bangsa.

“Hari ini Indonesia di simpang jalan. We are at the crossroads. Kita punya kesempatan untuk menjadi negara maju in 20 years’ time. Dua puluh tahun lagi kita akan menjadi satu dari lima negara dengan ekonomi paling maju di dunia,” ujar Bima saat menyampaikan keynote speech pada acara Pijar Foundation bertema Muda30 Award di Teater Jakarta, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (3/11/2025) malam.

Bima menjelaskan bahwa tantangan besar di hadapan bangsa saat ini adalah menghindari jebakan pendapatan menengah dan mengoptimalkan bonus demografi. Keberhasilan Indonesia, kata dia, sangat ditentukan oleh kemampuan generasi muda dalam mengelola momentum dan menjadi aktor utama perubahan.

Ia menyinggung bahwa bangsa ini pernah berada dalam situasi serupa pada 1998, ketika generasi muda mesti menentukan arah, yakni melakukan reformasi untuk membangun negara demokratis dan sejahtera, atau tidak sama sekali.

“Jadi simpang jalan pertama setelah reformasi telah kita lalui. Nah, hari ini adalah simpang jalan kedua. Sekali lagi yang menentukan hari ini adalah sejauh mana kita memilih untuk menulis sejarah sendiri,” jelasnya.

Bima juga mengajak anak muda untuk bertransformasi dari bentuk aktivisme yang semata konfrontatif menjadi aktivisme kolaboratif. Ia mengutip pemikiran sosiolog Anthony Giddens mengenai era generasi kosmopolitan, yakni generasi yang hidup dalam dunia tanpa batas dan dituntut untuk berpikir global, adaptif, serta mampu bekerja lintas budaya.

Namun, ia menegaskan, keterbukaan global harus diimbangi dengan pijakan lokal yang kokoh. Menurutnya, generasi muda ideal adalah mereka yang memahami budaya dan jati diri bangsa, memiliki semangat nasionalisme, sekaligus berdaya saing global.

“Atau istilah saya tadi, mentalnya mental aktivis, skill-nya global, dan hatinya nasionalis,” ungkapnya.

Selanjutnya, mengutip buku The Great Wave: The Era of Radical Disruption and the Rise of the Outsider karya Michiko Kakutani, Bima menggambarkan dunia sebagai ruang penuh kejutan dan perubahan yang tak terduga. Generasi muda, katanya, harus peka terhadap dinamika besar yang bergerak di luar pakem umum.

“Jadi setiap saat kita harus siap-siap dikejutkan oleh gelombang-gelombang yang tidak biasa. Kejutan-kejutan yang di luar nalar dan kemunculan orang-orang di luar sistem. Pesan dari buku ini adalah, ‘You have to really be aware of this trend’. Hari ini tidak semua berjalan sesuai dengan pakem,” jelasnya.

Karena itu, ia meminta generasi muda untuk terus mengasah kemampuan dan membangun daya juang. “Saya ingin memberikan keyakinan kepada teman-teman semua, skill bisa diasah ketika kita memiliki jiwa petarung,” ujarnya.

Terakhir, Bima menekankan pentingnya lingkungan pertemanan yang saling mendukung dan membangun. Ia yakin, komunitas yang tepat akan melahirkan kepemimpinan masa depan bangsa.

“Kalau itu terjadi, maka insyaallah kalian akan bisa merebut 2045 dan menjadi aktor-aktor utama ketika Indonesia menjadi negara emas,” pungkasnya.

Puspen Kemendagri

Kalinka Shereen Shaquilla Putri Anak Indonesia 2025

0

“Kalinka Shereen Shaquilla Putri Anak Indonesia 2025”

Palembang,- Media Cakrabuana ID

Home Coming: Press Conference Putri Anak Indonesia 2025 Kalinka Shereen Shaquilla Yang Digelar Di Hotel Batiqa Palembang. Selasa (04/11/2025)

Fahmi Fadillah Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata Kota Palembang dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kami dari pihak jajaran pemerintahan mengucapkan selamat atas prestasi Chila yang meraih Putri Anak Indonesia 2025.

Kami dari unsur pemerintah sangat bangga dan suatu apresiasi kami kepada Chila atas apa yang Chila dapat. Tentunya kami bangga dan bersyukur atas capaian Chila, inilah nanti yang menjadi inspirasi kepada semua anak yang ada di Indonesia khususnya di Sumatera Selatan.

Dari Dinas Pariwisata, Chila ini adalah aset buat semua Pemerintah Sumsel dan buat anak-anak yang ada di Sumatera Selatan. Kami juga berpesan tetaplah rendah hati, menjadi inspirasi dan teladan bagi anak-anak Indonesia. Dan keberhasilan Chila ini juga atas dukungan orang tua, guru, keluarga dan teman-teman,” Ucapanya.

Theresia Ispujiati S.Si.,M.Pd Kepala Sekolah SMP Kusuma Bangsa Palembang
mengatakan sangat bangga dengan Chila yang sudah mengharumkan nama Sumsel. Pestasi yang di raih bukan hanya menjadi kebanggaan orang tua dan keluarga tetapi juga kebanggaan dari sekolah kepada Chila. Chila sudah menunjukkan bahwa ada anak Indonesia yang mewakili dari Sumatera Selatan menyabet gelar dan prestasi Putri Anak Indonesia. Dengan ini kami berharapan kepada Chila teruslah rendah hati, belajar dengan baik dan menjadi motivasi kepada anak-anak Indonesia khususnya Sumsel,” Harapnya.

Kalinka Shereen Shaquilla yang akrab dipanggil dengan Chila. Gadis yang berusia 12 Tahun ini menyabet gelar Putri Anak Indonesia 2025 dalam grand final yang dilaksanakan di Pusat Perfilman Gedung Umar Ismail, Jakarta Selatan pada hari Sabtu, 1 Nopember 2025.

Chila akhirnya berhasil mencuri perhatian untuk anak Indonesia, berkat pesan yang disampaikannya mengenai pentingnya empati dan pendidikan sejak dari sekarang bagi anak-anak Indonesia.

Chila juga mengatakan bukan hanya menyabet gelar Putri Anak Indonesia 2025, tetapi tak hanya mencatat prestasi, pencapaian tetapi Chila juga mencatat sejarah baru untuk Sumsel karena Chila menjadi satu-satunya wakil Sumsel sejak kompetensi ini di gelar ditahun 2018.

Alhamdulillah Chila juga berhasil mengungguli puluhan finalis dari berbagai Provinsi di Indonesia. Ini juga bukan hanya kemenangan Chila saja, tapi ini juga merupakan kemenangan untuk anak yang berani bermimpi besar. Saya ingin membuktikan bahwa anak Sumatera Selatan bisa bersaing dan berprestasi ditingkat Nasional,” Kata Chila saat Press Conference.

Saya juga mengucapkan terimakasih pertama-tama kepada mami dan papi yang sangat mensupport Chila sampai dititik ini. Dan Chila juga ucapkan terimakasih kepada keluarga, guru, mentor, pemerintah daerah dan kepala semua pihak yang telah mendukung Chila.

Ajang Putri Anak Indonesia 2025 ini bukan sekedar kompetisi kecantikan anak saja, tetapi wadah pembentukan karakter kecerdasan dan empati sosial bagi perempuan muda Indonesia yang berusia 9-13 tahun.

Lanjut Chila, semua finalis selama karantina mengikuti rangkaian kegiatan pembinaan, termasuk pelatihan public speaking, pengetahuan budaya nusantara, etika sosial, serta kegiatan sosial bersama anak-anak panti asuhan di Jakarta.

Chila juga berharap semoga keberhasilan saya ini bisa membawa harum Sumatera Selatan, dan saya ingin memberikan yang terbaik untuk Sumsel dan anak-anak Indonesia khususnya Sumsel,” Tutupnya. (Harto)

TERBUKANYA TOPENG KEPALSUAN JOKOWI.

0

TERBUKANYA TOPENG KEPALSUAN JOKOWI.

MEDIACAKRABUANA.ID

Oleh: Saiful Huda Ems.

Pernahkah kita berpikir, kenapa kebanyakan orang-orang yang berada di sekitar pertemanan Jokowi, kebanyakan merupakan orang-orang yang bermasalah? Sebut saja misalnya Noel, Silfester, Budi Arie, Luhut, Tito dll.? Terakhir saya juga mendengar kabar selentingan, bahwa Andi A. juga disebut oleh Noel terlibat dalam perkara TPPU.

Belum lagi jika kita membicarakan persoalan Bobby Nasution yang pernah disebut di PN TIPIKOR oleh salah seorang mantan Gubernur Maluku Utara, alm. Abdul Ghani Kasuba, tersangka korupsi tambang di Halmahera, bahwa Bobby Nasution telah terlibat dalam penyalah gunaan izin pengelolaan tambang disana, yang terkenal dengan Mafia Blok M.

Lalu masih banyak lagi yang bisa disebutkan, keluarga Jokowi yang terlibat korupsi di masa kepemimpinan nasional Jokowi. Selain keluarga inti Jokowi, orang-orang bermasalah yang saya sebutkan itu, saat ini tiba-tiba menjauh dari Jokowi, terkecuali Silfester yang mungkin masih bersembunyi di benteng pengaruh Jokowi yang tersisa.

Bahkan anehnya, Luhut sendiri yang awalnya seolah menjadi “Kakak Pembina” Jokowi dan bersama menggagas Kereta Api Cepat (Whoosh), yang saat ini ramai dipersoalkan oleh publik gara-gara mengalami kerugian triliunan dan terindikasi ada korupsi besar disana, malah mengatakan Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) itu sudah bermasalah dari awal perencanaan. Kacau sekali bukan?

Jika kita cermati orang-orang bermasalah di lingkaran pertemanan inti Jokowi ini, semuanya masih terus mendukung Jokowi ketika Jokowi di bulan-bulan pertama menyelesaikan tugasnya sebagai Presiden, namun belakangan setelah satu persatu mereka terlibat masalah hukum (korupsi), mereka satu persatupun menjauh dari Jokowi.

Entah ini taktik untuk melindungi Jokowi dari keterlibatan korupsi yang mereka lakukan, ataukah ada persoalan lain, yakni ingin mencari perlindungan di benteng penguasa baru, yakni Presiden Prabowo Subianto.

Mengenai hal itu, tentu mereka yang lebih tau alasan yang sebenarnya, namun yang pasti pertemanan mereka dengan Jokowi sebelumnya, sangatlah pasti berpengaruh dalam memuluskan rencana-rencana jahat korupsinya, karena telunjuk Jokowi sebagai presiden ketika itu, sangat menentukan di acc tidaknya proyek-proyek strategis pemerintah.

Di sisi lain, kitapun melihat ada orang-orang baik seperti Adian Napitupulu, Deddy Sitorus, Connie Rahakundini Bakrie, Haidar Alwi dll., yang dahulu berteman baik dengan Jokowi, namun kemudian setelah mereka mengetahui bagaimana jahatnya Jokowi, mereka satu persatu mulai menjauh dari Jokowi, dan kemudian malah berbalik terus menerus mengkritisi Jokowi, bahkan disaat Jokowi masih berkuasa di periode keduanya.

Ada lagi hal yang harusnya membuat kita berpikir, kenapa menteri-menteri terbaik ketika Jokowi masih menjadi Presiden, malah dikeluarkan atau setidaknya tidak diangkat lagi oleh Jokowi duduk di kabinet, pada periode kedua pemerintahannya?

Sebut saja misalnya Ignasius Jonan, Susi Pudjiastuty, alm. Rizal Ramli dll. Padahal, bukankah orang-orang yang baik seperti itu dan berprestasi, seharusnya malah dipertahankan?.

Orang Jahat memang akan lebih nyaman berkumpul dengan orang jahat, sebab sebagaimana Oli yang bau tidak mungkin menyatu dengan air yang jernih. Begitulah hukum alam bekerja sesuai ketentuan-Nya.

Melalui itu semua tanpa kita sadari, bahwa Tuhan seolah menunjukkan pada kita, Rakyat Indonesia, bagaimana Topeng Jokowi itu pada akhirnya terbuka.

Orang yang dahulu terlihat ndeso namun jujur dan sangat sederhana, tidak tahunya menyimpan birahi kekuasaan yang membara hingga masa tuanya. Keluarganya gemar barang-barang impor yang mahal dan mewah-mewah, sebagaimana ditunjukkan oleh istrinya, Iriana yang tas bermerk Hermesnya saja diperkirakan berharga Rp. 494 juta.

Sebagai rakyat yang rindu keadilan, kita tentu menunggu, kapan Jokowi itu mulai diadili. Bukan karena iri namun semata karena kita sudah berjanji pada Ibu Pertiwi, bahwa keadilan harus diperjuangkan, meskipun itu kadang sulit untuk kita dapatkan !…(SHE).

3 November 2025.

Saiful Huda Ems (SHE).

DUGAAN GEROMBOLAN KORUPTOR PEMKAB PURWAKARTA GOROK DANA BLUD.

0

“DUGAAN GEROMBOLAN KORUPTOR PEMKAB PURWAKARTA GOROK DANA BLUD.”

PURWAKARTA JABAR || MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan pimpinan umum media Rajawali news grup mengendus adanya kerugian ke uwangan negara pasalnya Penggunaan Dana Kas BLUD pada Lima Puskesmas Belum Sesuai Ketentuan ironisnya pihak dinas kesehatan Purwakarta Ketika ingin di kompirmasi selalu tidak ada di tempat menurut keterangan sala satu pegawai yg tidak mau di tulis namanya dengan tegas mengatakan bapak tidak ada ( Dinkes ) sedang keluwar . Ironisnya pihak Dinas kesehatan
Pemkab Purwakarta menyajikan Kas di BLUD pada Neraca (audited) per 31
Desember 2023 sebesar Rp53.720.618.165,00 dan per 31 Desember 2022 sebesar
Rp27.180.586.966,00, diantaranya merupakan Kas di BLUD Puskesmas sebesar
Rp2.545.400.646,00. Selain itu, realisasi Belanja Barang Jasa BLUD sebesar
Rp33.474.751.832,00 atau 87,79% dari anggaran sebesar Rp38.132.166.564,00.
Realisasi tersebut diantaranya terdapat realisasi Belanja Barang dan Jasa
(Barjas) dan Belanja Modal pada 5 (lima) Puskesmas, sesuai pada tabel berikut.
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah sistem yang diterapkan oleh unit
pelaksanaan teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai
pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
Berdasarkan Keputusan Bupati Purwakarta Nomor 446/Kep.67.A-Dinkes/2023
tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit
Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten
Purwakarta Tahun 2023 diketahui tugas Bendahara Pengeluaran (BP) BLUD adalah
sebagai berikuMelaksanakan pengelolaan penatausahaan keuangan dengan tertib sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2) Mengurus pengeluaran, membuat SPJ, membukukan keuangan yang berada
dalam pengelolaanya, serta menyusun laporan uraian tugas;
3) Menyiapkan Buku Kas Umum;
4) Menyelenggarakan kepengurusan keuangan (mengeluarkan, membuat SPJ,
membayar pajak);
5) Menyelenggarakan pembukuan;
6) Membuat dan menyampaikan laporan keuangan kepada instansi yang berwenang.
Ketentuan pengaturan pengelolaan kas BLUD bersumber dari pendapatan
BLUD yang dikelola secara mandiri oleh masing-masing puskesmas. Mekanisme
pencairan belanja pada puskesmas dimulai pada saat BP BLUD membuat pengajuan
permintaan pembayaran diajukan kepada Kepala Puskesmas melalui Kepala Tata
Usaha Puskesmas, pengajuan permintaan pembayaran menggunakan Nota Pencairan
Dana, Rincian Rencana Penggunaan Dana, perintah pemindahan dana (standing
instruction/SI) dan lampiran lain yang dibutuhkan. Setelah Kepala Puskesmas
menyetujui belanja tersebut, BP BLUD menyerahkan SI ke Bank untuk mencairkan
dana.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui dalam SI terdapat transfer dari
rekening Kas BLUD Puskesmas ke rekening operasional puskesmas kemudian uang
tersebut ditarik secara tunai oleh Kepala Puskesmas dan bendahara operasional untuk
dipergunakan belanja puskesmas. Atas hal tersebut, BPK melakukan pemeriksaan atas
bukti pertanggungjawaban baik yang berasal dana dari rekening operasional maupun
dari rekening Kas BLUD pada lima puskesmas yaitu Puskesmas Plered, Puskesmas
Bojong, Puskesmas Darangdan, Puskesmas Pondok Salam dan Puskesmas Sukatani.
Hasil pemeriksaan atas belanja yang direalisasikan melalui Buku Kas Umum,
Rekening Koran, perintah pemindahan dana (standing instruction), Pengesahan SPJ
Fungsional beserta bukti pertanggungjawaban dan wawancara dengan Kepala
Puskesmas dan BP BLUD diketahui Kepala Puskesmas dan BP BLUD dari lima
puskesmas tersebut melakukan komunikasi sebelumnya dengan penyedia yang telah
ditentukan agar penyedia dapat mengembalikan uang baik sisa yang merupakan selisih
belanja maupun seluruhnya dengan memperhitungkan keuntungan penyedia. Uang
yang dikembalikan tersebut kemudian dibelanjakan oleh BP BLUD untuk keperluan
puskesmas seperti belanja ATK, alat kebersihan, alat kesehatan, dan sebagainya.
Besaran persentase keuntungan penyedia beragam tergantung kesepakatan
antara puskesmas dan masing-masing penyedia. Penyerahan uang yang dilakukan oleh
penyedia tersebut diserahkan kepada Kepala Puskesmas, Kepala Tata Usaha, dan
Bidang Gizi secara tunai.
Dari permasalahan-permasalahan tersebut diketahui terdapat belanja barjas
yang tidak sesuai realisasi yang sebenarnya sebesar Rp413.982.813,70 dan kelebihan
pembayaran kepada penyedia sebesar Rp21.925.455,47 dengan rincian pada tabel
berikut. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:
a. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perbendaharaan Negara, pada:
1) Pasal 59 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap kerugian negara/daerah yang
disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kelalaian seseorang harus
segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku; dan
2) Pasal 59 ayat (2) yang menyatakan bahwa Bendahara, pegawai negeri bukan
bendahara, atau pejabat lain yang karena perbuatannya melanggar hukum atau
melalaikan kewajiban yang dibebankan kepadanya secara langsung merugikan
keuangan negara, wajib mengganti kerugian tersebut;
b. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, pada Pasal 141 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran harus
didukung bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak
yang menagih;
c. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, pada Pasal 7 huruf f yang menyatakan bahwa semua pihak yang
terlibat dalam Pengadaan Barang/Jasa mematuhi etika diantaranya sebagai berikut:
1) Menghindari dan mencegah pemborosan dan kebocoran keuangan negara; dan
2) Menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang dan/atau kolusiHal tersebut mengakibatkan:
a. Kelebihan pembayaran atas potongan untuk penyedia pada lima puskesmas sebesar
Rp21.925.455,47; dan
b. Belanja Barang dan Jasa pada lima puskesmas tidak dapat dipertanggungjawabkan
sesuai ketentuan sebesar Rp413.982.813,70.
Hal tersebut disebabkan:
a. Kepala Dinas Kesehatan kurang optimal mengawasi pelaksanaan anggaran BLUD
pada puskesmas terkait;
b. Kepala Puskesmas Plered, Bojong, Darangdan, Pondoksalam, dan Sukatani kurang
optimal melakukan pembinaan berkaitan dengan pertanggungjawaban dan
pelaporan;
c. Bendahara Pengeluaran Puskesmas Plered, Bojong, Darangdan, Pondoksalam, dan
Sukatani tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan; dan
d. Pengelola Bagian Gizi Puskesmas Sukatani tidak melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya sesuai ketentuan
Atas permasalahan tersebut, Pemkab Purwakarta melalui Kepala Puskesmas
Plered, Bojong, Darangdan, Pondoksalam, dan Sukatani menyatakan sependapat
dengan temuan BPK dan akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi.
Inspektorat Kabupaten Purwakarta telah melakukan verifikasi atas bukti
pengeluaran atas uang yang diterima kembali dari penyedia atas lima puskesmas
tersebut melalui LHV lima puskesmas di Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta
Nomor 700.1.2.1/638/Inspt-IrbanIV/2024 tanggal 16 Mei 2024. Prosedur metodologi
verifikasi yang dituangkan pada LHV tidak melalui pembuktian kebenaran material
kepada penyedia sehingga BPK tidak dapat memastikan nilai kewajaran atas SPJ dari
lima puskesmas tersebut.

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya ……!!!
( Redaksi)

Peran Propam Polri dalam mendukung kepemimpinan birokrasi yang profesional & Kolaboratif

0

Peran Propam Polri dalam mendukung kepemimpinan birokrasi yang profesional & Kolaboratif

Jakarta , Media Cakrabuana ID

Melalui Proyek Perubahan (Proper) yang di inisiasi oleh Pemeriksa Propam Kepolisian Madya Tk. III Kombes Pol. Agus Halimudin, SIK, MH, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terus berkomitmen dalam memperkuat tranparansi dan akuntabililitas dalam memastikan bahwa Polri bisa bekerja secara profesional, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat ujarnya kepada insan Pers Senin 3 Nopember 2025 siang

 

Mantan Kabid Propam Polda Sumsel ini menyebutkan ada beberapa yang dilakukan sebagai langkah strategis berupa Peran penting Propam dalam peningkatan citra Polri. langkah ini menjadi bagian penting upaya Polri dalam membangun citra positif Polri yang profesional dan berintegritas mendukung reformasi birokrasi nasional yang menjadi prioritas pemerintah kata Alumni Akpol 94 ini

Dalam paparannya Agus Halimudin menjelaskan bahwa beberapa tahun terakhir, Polri telah menghadapi berbagai tantangan besar dalam memperbaiki citranya di mata publik. Salah satu upaya penting dalam mencapai tujuan tersebut adalah melalui peran Propam (Profesi dan Pengamanan), yang bertugas untuk memastikan setiap anggota Polri beroperasi dengan mematuhi standar etika, disiplin, dan hukum yang berlaku. Namun, di balik upaya ini, terdapat beberapa masalah yang perlu diatasi untuk memperkuat peran Propam dalam meningkatkan citra Polri dan penguatan kapasitas kepemimpinan birokrasi yang lebih transformatif dan kolaboratif.
Masalah yang cukup mengganggu adalah masih sering terjadinya pelanggaran etika dan disiplin di kalangan anggota Polri. Meskipun Propam memiliki tugas untuk melakukan pengawasan internal, beberapa kasus pelanggaran, baik yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang, kekerasan, ataupun korupsi, sering kali mencoreng nama baik Polri.
Di dalam tubuh Polri sendiri, kolaborasi antar satuan kerja atau antar lembaga pemerintah yang lain sering kali terhambat. Koordinasi yang tidak optimal antara Polri dan instansi lainnya dalam menangani isu-isu tertentu bisa memperburuk citra Polri. Selain itu, Propam menghadapi masalah keterbatasan sumber juga daya. Dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap ribuan anggota Polri di seluruh Indonesia, Propam sering kali dibatasi oleh jumlah personel yang terbatas dan keterbatasan anggaran. Di sisi lain Polri membutuhkan sistem pengawasan yang tidak hanya lebih transparan tetapi juga lebih responsif sesuai dinamika modern menggunakan aplikasi teknologi informasi.
Melalui Peran strategis Propam Polri ini, bertujuan untuk Meningkatakan Profesionalisme POLRI, Pengawasan & Penegakkan Etika, Mendukung Transformasi Birokrasi Polri, Kolaborasi Antar Lembaga dan Meningkatkan Kepercayaan Publik.
Sebagai bagian dari proyek perubahan, Polri telah membentuk Tim Efektif, membuat analisis pelanggaran penurunan citra Polri, menyusun draft kebijakan pengawasan yang jelas dan tegas, melakukan kolaborasi dengan lembaga ekternal untuk pengawasan, melaksanakan pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia propam, dan kampanye tranparansi dan akuntabilitas. Seluruh tahapan jangka pendek ini berhasil diselesaikam 100 persen tepat waktu.
Ide gagasan Peran Penting Propam dalam meningkatkan citra Polri mendapat dukungan kuat dari Pimpinan Polri antara lain, Itwasum Polri, Kadivpropam, Karoprovos, Karowabprof, Karopaminal, Karo Wassidik Bareskrim Polri dan Karopenmas Divhumas Polri. Mereka yang menilai Peran Propam ini penting untuk memastikan Polri beroperasi secara profesional, transparan, dan berkolaborasi, sehingga meningkatkan citra dan efektivitas birokrasi Polri
Kolaborasi dan Dukungan juga datang dari dari stakeholder eksternal kementrian dan Lembaga antara lain : Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), yang telah berkomitmen bersama mendukung program Asta Citra Presiden Prabowo dalam upaya pencegahan dan pemberatasan perjudian khusus yang dilakukan anggota Polri.
Selanjutnya dukungan kementrian dan lembaga yaitu dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), yang menilai bahwa langkah Peran strategis Propam ini sesuai dengan Misi BNN RI dalam mengkoordinasikan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, psikotropika, prekusor dan bahan adiktif lainnya.
Ide gagasan ini juga mendapat apresiasi dan Dukungan LSM Aliansi Tajam Semarang yang yang pernah mengikuti sebagai pengawas ekternal pada rekrutmen Taruna Akpol dalan seleksi Panpus Akpol di semarang yang menilai bahwa Peran Strategis Propam dalam pengawasan rekrutmen anggota Polri memperkuat tranparansi dan akuntabilitas Publik
Dalam jangka menegah proyek ini menargetkan penerbitan kebijakan pengawasan yang jelas dan tegas,memperkuat sistem pelaporan dan tindak lanjut, pendirian forum pengawasan publik dan pembenukan jaringan kerjasama antar lembaga pemerintah dalam pengawasan terpadu, kemudian dalam jangka panjang menargetkan Tranformasi Digital untuk Pengawasan DAN Penegakan Hukum, Penerapan Sistem Evaluasi Kinerja Berbasis Data Teknologi AI, . Platform E-LEARNING Untuk Etika dan Profesionalisme, dan Revisi PERKAP NO.2 tahun 2016 TENTANG Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Menjadi Peraturan Kepolisian (PERPOL)
Proyek perubahan ini bukan hanya bagian dari tugas pelatihan kepemimpinan nasional, tetapi sebuah komitmen berkelanjutan untuk memperkuat citra Polri sebagai lembaga yang profesional dan berintgritas. Dengan berperanya fungsi Propam yang konsisten dan transparan dalam mengawasi serta menindak pelanggaran disiplin dan etika turut memperkuat citra Polri dan membangun kultur organisasi yang mendukung transformasi birokrasi kepemimpinan Polri. Harto

BERITA TERBARU