www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 95    
Beranda blog Halaman 95

Buat SKCK Praktis, Cukup Lewat POLRI Super App: Cepat, Praktis, dan Transparan

0

Buat SKCK Praktis, Cukup Lewat POLRI Super App: Cepat, Praktis, dan Transparan

Palembang Media Cakrabuana ID

Kepolisian Republik Indonesia terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya lewat layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online melalui POLRI Super App, yang kini semakin memudahkan masyarakat tanpa harus antre panjang di kantor polisi.
Dengan aplikasi ini, proses pembuatan SKCK bisa dilakukan langsung dari ponsel. Masyarakat cukup mengunduh POLRI Super App di Play Store atau App Store, lalu mengikuti langkah-langkah sederhana mulai dari verifikasi identitas hingga pengunggahan dokumen persyaratan. Setelah registrasi selesai, pemohon hanya perlu datang ke kantor polisi pilihan untuk mencetak SKCK.

“Cukup unduh aplikasi POLRI Super App, pilih menu SKCK, isi keperluan, unggah dokumen, dan cetak bukti registrasi online yang dikirimkan melalui e-mail. Setelah itu, datang ke kantor polisi sesuai pilihan untuk melakukan pencetakan SKCK,” jelas PLT. Kasi Yanmin Ditintelkam Polda Sumsel AKBP Andriko, Senin (03/11/2025).
Kemudahan ini langsung dirasakan oleh masyarakat. Salah satu pemohon, Alya, yang baru saja membuat SKCK di Polda Sumsel, mengaku puas dengan pelayanan yang cepat dan efisien.

“Haloo, nama saya Alya. Saya baru bikin SKCK di Polda Sumsel pakai aplikasi POLRI Super App. Gampang banget, tinggal daftar pakai HP, masukin data-data, terus pas ke kantor polisi tinggal tunjukin di aplikasi dan KTP, langsung jadi. Terima kasih,” ujarnya.

Dengan hadirnya layanan digital ini, Polri berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian secara cepat, efisien, dan transparan—sejalan dengan komitmen Polri untuk menjadi institusi yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Harto

Polda Sumsel Konsisten Terapkan Reward and Punishment, Kapolda Serahkan Pin Emas

0

Polda Sumsel Konsisten Terapkan Reward and Punishment, Kapolda Serahkan Pin Emas

Palembang – Media Cakrabuana ID

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menunjukkan komitmennya dalam penerapan sistem reward and punishment sebagai bagian dari pembinaan karier dan motivasi kerja personel. Hal ini diwujudkan melalui pemberian penghargaan kepada 137 personel berprestasi dalam upacara yang digelar di Lapangan Apel Mapolda Sumsel, Senin (3/11/2025).

Penghargaan tersebut terdiri dari 9 Pin Emas Kapolda dan 128 Piagam Penghargaan Kapolda yang diserahkan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H. Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Wakapolda Brigjen Pol M. Zulkarnain, S.I.K., M.Si., Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K., serta seluruh pejabat utama Polda Sumsel.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga bagian dari sistem pembinaan personel yang berorientasi pada keadilan dan kinerja. Personel yang berprestasi layak diberi penghargaan, sementara yang melakukan pelanggaran akan mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku.

*Implementasi Reward and Punishment di Polda Sumsel*
Kapolda menjelaskan bahwa penerapan reward and punishment menjadi instrumen penting dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri. Melalui sistem ini, setiap personel dituntut untuk bekerja dengan dedikasi tinggi serta menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama.

“Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh anggota untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memberikan yang terbaik bagi institusi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar Kapolda.

Sebaliknya, bagi personel yang melanggar kode etik atau melakukan pelanggaran disiplin, Polda Sumsel akan memberikan tindakan tegas sebagai bentuk konsistensi terhadap sistem punishment yang berjalan beriringan dengan reward.

*Apresiasi untuk Berbagai Bidang Prestasi*
Dari total 137 penerima penghargaan, sebanyak 9 personel menerima Pin Emas Kapolda dan 128 lainnya memperoleh Piagam Penghargaan.
Penghargaan diberikan atas prestasi di berbagai bidang tugas, mulai dari pengungkapan kasus narkotika, tindak pidana pembunuhan, operasi tangkap tangan, hingga aksi kemanusiaan dan olahraga.

Ditresnarkoba Polda Sumsel mendapat apresiasi atas keberhasilan mengungkap 4,3 kilogram sabu dan 23.000 butir ekstasi.
Sementara jajaran Polres Musi Rawas Utara dan Polres Musi Banyuasin juga dinilai berprestasi atas keberhasilan mengamankan lebih dari dua kilogram sabu dari dua kasus berbeda.

Dalam pengungkapan kasus kejahatan konvensional, Polres OKU Selatan, Polres Ogan Komering Ilir, dan Polres Prabumulih menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu cepat. Polres PALI dan Polres Empat Lawang turut mendapat apresiasi atas kinerja mereka dalam mengungkap perakitan senjata api ilegal serta operasi tangkap tangan pemerasan.

*Penghargaan untuk Aksi Kemanusiaan dan Prestasi Olahraga*
Selain bidang penegakan hukum, penghargaan juga diberikan kepada personel yang berperan dalam aksi kemanusiaan, seperti Aiptu Nurjai, S.H., dari Polrestabes Palembang yang membantu proses pemakaman bayi dari pasangan J dan N yang sempat viral di media sosial.

Di bidang olahraga, Bripda Tara Maharani dari Ditsamapta dan Bripda Andika Redha dari Polres Muba turut mengharumkan nama institusi dengan prestasi di kejuaraan karate nasional. Tim Taekwondo dari Polres OKU Selatan dan Polres Musi Rawas Utara juga menerima penghargaan serupa atas capaian di tingkat provinsi.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk nyata perhatian pimpinan terhadap kinerja anggota.

“Penghargaan ini menjadi implementasi nyata dari sistem reward and punishment yang diterapkan di lingkungan Polri. Bapak Kapolda menilai personel yang bekerja melebihi standar layak diberikan apresiasi sebagai contoh bagi yang lain,” jelasnya.

Ia menambahkan, semangat reward harus seimbang dengan komitmen penegakan disiplin, agar tercipta lingkungan kerja yang profesional, adil, dan berintegritas.

“Diharapkan apresiasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polda Sumsel untuk terus berbuat terbaik dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Upacara penganugerahan penghargaan berjalan dengan tertib dan khidmat.
Melalui penerapan sistem reward and punishment yang konsisten, Polda Sumsel berkomitmen untuk membangun budaya kerja profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan semangat Polri Presisi.Harto

TRAGISNYA AKHIR NASIB POLITIK JOKOWI.

0

TRAGISNYA AKHIR NASIB POLITIK JOKOWI.

Mediacakrabuana.id

Jokowi saat ini benar-benar seperti tengah dibuang ke tong sampah, habis selesai dijilat-jilat oleh PROJO (Pro Judi Online), lalu penjilatnya balik badan, tegak lurus pada penguasa baru dan logo Pro Judi Online yang bergambar wajahnya mau diganti. Begitulah penghianat akan bertemu dengan para penghianat-penghianatnya sendiri.

Suatu pelajaran politik dan hidup yang sangat penting, jangan sesekali berkhianat pada kepercayaan orang, karena kalau itu yang kau lakukan, maka kelak kau akan dikhianati oleh para pemujamu sendiri. Semoga Jokowi cepat-cepat melakukan taubatan nasuhah.

Menjadi tukang kusen kayu yang jujur jauh lebih terhormat daripada jadi politisi, kemudian jadi presiden dengan mengobral kebohongan disana sini, memaksakan anaknya yang tidak mempunyai kecakapan bekerja sebagai pejabat negara dengan mengakali konstitusi. Akhirnya yang terjadi ia hidup merana, penuh penyakit dan nantinya dikutuk oleh sejarah…(SHE).

3 November 2025.

Saiful Huda Ems (SHE).

Pelatihan Mitigasi Perubahan Iklim Bagi Lembaga Masyarakat Bidang Lingkungan Hidup

0

Pelatihan Mitigasi Perubahan Iklim Bagi Lembaga Masyarakat Bidang Lingkungan Hidup

Palembang – Media Cakrabuana ID

Pelatihan Mitigasi Perubahan Iklim Bagi Lembaga Masyarakat Bidang Lingkungan Hidup Yang Dilaksanakan Di Hotel Emilia Komplek PIM Mall Palembang. Senin (03/11/2025)

‎M.A.A. Jumaidi SE.,MM Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kapasitas dan Informasi Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan dalam kesempatan inj menyampaikan bahwa, pada hari ini
‎kegiatan masalah gerakan Sumsel Mandiri Pangan Tahap 2. Dimana kita memanfaatkan dari program kampung iklim dan bank sampah, mengajak masyarakat memotivasi masyarakat agar memanfaatkan sampah-sampah ini menjadi barang bernilai dan juga bisa menjadi barang yang bisa memproduksi. Bukan hanya membeli tetapi bisa menjadi penjual.

“Dan dimana masyarakat kita di edukasi dan diberikan pengetahuan tentang sistem pengelolaan sampah menjadi sampah organik dan non organik menjadi barang yang bernilai seperti pupuk organik dan juga seperti untuk bahan-bahan pemanfaatan lainnya,” Jelasnya.

Jumaidi juga berharap dari jumlah peserta ini dapat nanti berkontribusi, dan setelah ini membentuk program-program untuk peningkatan pemanfaatan sampah yang ada di rumah tangga yaitu dari Palembang, Kabupaten Lahat, Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Banyuasin. Kita mengharapkan dari peserta-peserta ini dapat berkontribusi dengan membentuk bank sampah atau komunitas pencinta lingkungan dengan memanfaatkan sampah-sampah yang ada di daerah masing-masing.

“Dengan adanya pemanfaatan ini mereka akan berdampak, minimalnua ada dampak untuk perubahan iklim yang terjadi dari pemanfaatan menggunakan gas ch 4-nya dari pembuatan sampah ataupun penghijauan di rumah tangga, daerah rumahnya sendiri. Dan keuntungan bagi masyarakat karena barang sampah ini kan bisa jadi barang bernilai di mana nanti bisa diolah menjadi produk-produk seperti yang kita jelaskan tadi, sampah tadi yang dari kulit-kulit buah atau dari makanan bisa dibuat pupuk untuk pakan ternak ataupun dibuat dari namanya pupuk organik Eco Enzyme atau Eco Bridge. Maka dari inilah pelatihan-pelatihan yang kita berikan,” harapnya.

Lanjutnya, maka dengan pelatihan ini peserta ini dapat kembali ke daerahnya dan memotivasi di daerahnya masing-masing, membentuk komunitas pecinta lingkungan dengan aktif dalam pengelolaan sampah, pengelolaan lingkungan di daerahnya masing-masing dengan ilmu pengetahuan yang telah kami berikan,” Tutupnya. (Harto)

BAU BUSUK AROMA DUGAAN KORUPSI ADMINISTRASI LUBUK LINGGAU MENGGUNCANG: DISPERINDAG DIDUGA JADI SARANG PENGGELAPAN PAJAK, RP128 JUTA LUDES DARI KAS DAERAH!

0

BAU BUSUK AROMA DUGAAN KORUPSI ADMINISTRASI LUBUK LINGGAU MENGGUNCANG: DISPERINDAG DIDUGA JADI SARANG PENGGELAPAN PAJAK, RP128 JUTA LUDES DARI KAS DAERAH!

LUBUK LINGGAU,SUMSEL MEDIACAKRABUANA.ID

3 November 2025- Sebuah laporan hasil pemeriksaan Pendapatan Pemerintah Kota Lubuk Linggau Tahun 2023 membongkar praktik pengelolaan Retribusi Daerah yang merupakan pelanggaran hukum terstruktur dan secara sengaja merugikan keuangan publik hingga ratusan juta rupiah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kini menjadi episentrum skandal ini, menghadapi dugaan kelalaian sistemik dan pemungutan yang sewenang-wenang melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Fakta audit menunjukkan data yang mencengangkan: dari total realisasi Retribusi Disperindag, terdapat dana publik sebesar Rp128.050.000,00 yang telah dipungut namun secara misterius TIDAK DISETOR SELURUHNYA ke Kas Daerah. Angka ini adalah bukti nyata adanya celah kebocoran masif dan ketiadaan integritas finansial.

Kritik Tajam: Ini bukan sekadar kegagalan administrasi; ini adalah indikasi kuat kriminalitas administrasi dan pembiaran terstruktur terhadap dana rakyat. Hilangnya Rp128 Juta dari Kas Daerah tanpa alasan yang jelas adalah kejahatan finansial yang harus ditindak pidana. Pemkot wajib menjawab: siapa yang menikmati uang retribusi yang seharusnya menjadi hak masyarakat Lubuk Linggau? Pembiaran ini adalah pengkhianatan terhadap amanah jabatan!

Temuan terburuk adalah praktik pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar yang dikenakan tarif jauh lebih rendah—hanya sekitar Rp6.500/m²—daripada yang diamanatkan oleh Perda Nomor 13 Tahun 2019 (yang menetapkan tarif hingga Rp40.000/m²).

Para Kepala UPT dan Kepala Bidang Sarana Disperindag berdalih menggunakan alasan “kemampuan pedagang” untuk membenarkan pelanggaran hukum ini.

Kritik Tajam: Tindakan Disperindag adalah pembangkangan terang-terangan terhadap produk hukum Pemkot sendiri. Menggunakan alasan “belas kasihan” hanyalah alibi murahan untuk menutupi praktik manipulasi tarif ilegal yang secara nyata mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini adalah kebijakan premanisme administratif yang mencoreng wajah hukum dan menciptakan ketidakpastian; Perda dibuat untuk ditaati, BUKAN untuk ‘disunat’ dan diabaikan sesuka hati oleh pejabat yang lalai!

Disperindag mempertontonkan bentuk kelalaian yang paling parah: dari 1.075 unit kios/los/hamparan, sebanyak 1.065 unit (lebih dari 99%) dibiarkan beroperasi tanpa membayar retribusi.

Kelalaian ini disebabkan oleh sistem birokrasi yang terbalik: Disperindag hanya menerbitkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) jika Wajib Retribusi mengajukan permohonan terlebih dahulu.

Kritik Tajam: Sistem ini bukan sekadar gagal, tetapi dirancang untuk menciptakan ladang korupsi dan pembiaran. Pejabat Disperindag sengaja memasang jebakan birokrasi (bersifat pasif) agar ribuan unit pasar bebas retribusi. Ini adalah pembiaran koruptif yang memiskinkan daerah dan melindungi pengemplang pajak di pasar. Kepala Disperindag harus segera dinonaktifkan atas skandal kelalaian massal yang melumpuhkan potensi pendapatan daerah ini!

Temuan ini adalah skandal yang menuntut tindakan hukum, bukan sekadar teguran administrasi. Kami menuntut:

PENONAKTIFAN SEGERA: Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Kepala UPT dan Kepala Bidang Sarana yang terlibat, harus segera dinonaktifkan tanpa menunggu proses pemeriksaan selesai, demi mencegah manipulasi bukti.

AUDIT FORENSIK PIDANA: Lakukan audit forensik menyeluruh untuk melacak setiap rupiah dari dana Rp128.050.000,00 yang tidak disetor, dan lanjutkan ke proses investigasi pidana atas dugaan penggelapan.

PENUNTUTAN HUKUM: Terapkan sanksi pidana dan perdata bagi semua pihak yang terbukti melanggar Perda dan lalai dalam tugas yang mengakibatkan kerugian negara.

REFORMASI TOTAL: Perombakan total sistem pemungutan retribusi menjadi wajib dan proaktif menggunakan teknologi digital untuk menghilangkan diskresi subjektif pejabat.

Masyarakat menanti pertanggungjawaban penuh atas pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan hukum yang terjadi di Pemkot Lubuk Linggau.

Publisher -Red

Bapenda Palembang Targetkan Rp 1,8 Triliun Ajak Warga Taat Pajak Program Diskon Akhir Tahun

0

Bapenda Palembang Targetkan Rp 1,8 Triliun Ajak Warga Taat Pajak Program Diskon Akhir Tahun

Palembang -Media Cakrabuana ID

Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara resmi meluncurkan program pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta berbagai jenis pajak daerah lainnya, yang berlangsung mulai 2 November hingga 30 Desember 2025.

Kepala Bapenda Kota Palembang Marhaen, SH., M.Si menyampaikan bahwa program pemutihan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat yang memiliki tunggakan pajak lama.

“Pemutihan ini kita buat untuk membantu masyarakat yang masih memiliki keterkaitan dengan sanksi atau pokok denda PBB yang sudah pernah diterbitkan dari tahun 2002 sampai 2019. Untuk periode 2020 hingga 2024, kita berikan potongan pokok sebesar 50 persen dengan syarat membayar pajak tahun 2025,” ujar Marhaen.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program ini tidak hanya mencakup PBB-P2, tetapi juga sanksi atau denda dari jenis pajak daerah lainnya.

“Kami dari Bapenda sangat berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan program ini. Program ini sangat bermanfaat karena bisa mengurangi beban administrasi, sekaligus menumbuhkan kesadaran agar masyarakat lebih taat membayar pajak,” jelasnya.

Menurut Marhaen, seluruh pembayaran pajak bisa dilakukan langsung di kantor Bapenda Kota Palembang maupun di seluruh kantor Bank Sumsel Babel di wilayah Kota Palembang.

“Target PBB kita tahun ini sebesar Rp330 miliar, dan total keseluruhan target pajak daerah mencapai Rp1,8 triliun. Ini adalah salah satu upaya kita untuk terus mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui kebijakan yang memberi kemudahan bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan program ini, Pemerintah Kota Palembang berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat.

“Dari pajak inilah sumber pembangunan Kota Palembang. Karena itu, ayo manfaatkan kesempatan ini. Kita berikan diskon dan pemotongan pajak agar masyarakat terbantu, sekaligus berkontribusi nyata untuk kemajuan kota tercinta,” tutup Marhaen dengan optimis. Harto

Bersama Warga Binaan, Serka Rusmono Kerja Bakti Merabat Jalan Penghubung Antar Desa

0

Bersama Warga Binaan, Serka Rusmono Kerja Bakti Merabat Jalan Penghubung Antar Desa

Blitar|| Mediacakrabuana.id

-Babinsa Desa Sukodadi Kecamatan Binangun Kabupten Blitar Serka Rusmono bersama warga binaan bergotong-royong melaksanakan kegiatan kerja bakti merabat jalan penghubung antar Desa Sukorame dan Desa Birowo. Saptu (01/11/2025)

Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam mendukung pembangunan infrastruktur desa demi kelancaran aktivitas sehari-hari masyarakat setempat.

“Kerja bakti ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. “Kata Serka Rusmono di sela-sela kegiatan saat dimintai keterangan

Ia juga menambahkan Jalan yang menjadi prioritas dalam karya bakti ini merupakan jalur utama penghubung antar Desa Sukorame dan Birowo dengan tujuan dapat memperlancar aktivitas serta bisa membantu meningkatkan perekonomian antar desa

“Kami bersama masyarakat bergotong royong untuk memperbaiki sarana umum agar lebih bermanfaat bagi semua, dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian di desa sekaligus mempererat kebersamaan antara Babinsa dan warga Binaan “ujarnya.

Sementara itu, salah satu warga Dusun Sukodadi menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan bantuan Babinsa dalam kerja bakti tersebut. Menurutnya, keberadaan Babinsa yang selalu turun langsung di tengah masyarakat sangat membantu dan memberikan semangat dalam setiap kegiatan gotong royong.

Sementara itu Danramil 0808/11 Binangun Kapten Inf Joni Candra turut memberikan apresiasi kepada Babinsa yang telah aktif mendampingi warga. Ia menegaskan bahwa kegiatan seperti ini sejalan dengan tugas TNI di wilayah, yakni membantu pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan serta menjaga semangat kebersamaan.

Dengan adanya kegiatan kerja bakti tersebut, diharapkan hubungan antara TNI dan masyarakat semakin solid. Pembuatan rabat jalan dan gorong-gorong ini menjadi bukti nyata sinergi antara Babinsa dan warga binaannya terjalin dengan sangat baik “Pungkasnya (Dim0808).

Gerak Cepat Babinsa Bersama Warga Bersihkan Material Longsor, Jalan Penghubung antar Dusun Kembali Terbuka

0

Gerak Cepat Babinsa Bersama Warga Bersihkan Material Longsor, Jalan Penghubung antar Dusun Kembali Terbuka

Blitar – Mediacakrabuana.id

Pasca terjadi tanah longsor yang menutup akses jalan penghubung antara Dusun Sumbergondo dan Dusun Celeng. Babinsa Desa Tulungrejo Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar Pelda Slamet bersama aparat setempat bergerak cepat untuk melakukan gotong royong guna membersihkan material longsor, Minggu (2/11/2025).

Kegiatan gotong royong yang melibatkan Babinsa Desa Tulungrejo, Anggota BPBD Kabupaten Blitar, anggota Relawan RSI, Kamituwo Desa Sumbergondo dan Tokoh Pemuda bersama warga sekitar dengan semangat kebersamaan, pembersihan ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga akses jalan yang tertutup tanah longsor kini dapat digunakan kembali.

“kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap kondisi wilayah binaannya, sekaligus wujud nyata kemanunggalan TNI dan rakyat. “Kata Pelda Slamet saat dikonfirmasi usai kegiatan.

Lanjut Pelda Slamet juga menambahkan, longsor terjadi akibat curah hujan yang sangat tinggi Desa Tulungrejo, sehingga menyebabkan Tanah longsor dan menutup jalan penghubung antar Dusun yang berada di desa Tulungrejo.

“Longsor terjadi akibat hujan deras dengan intensitas yang cukup tinggi sehingga mengakibatkan tanah longsor menutupi akses jalan.

Sehingga kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dapat melewati jalan tersebut. Dengan alat yang sudah kami siapkan, kami bersama masyarakat bergotong-royong membersihkan material longsor berupa tanah yang menutupi jalan,” Tambahnya.

Sementara itu Toni salah satu Tokoh Pemuda menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan dari bapak Babinsa, BPBD serta relawan dan warga sekitar yang telah membersihkan tumpukan tanah hingga jalan bisa dilewati kembali.

Mudah mudahan dengan kegiatan ini dapat menjadikan motivasi saya dan masyarakat sekitar agar lebih aktif lagi untuk saling peduli terhadap lingkungan sekitar kita dalam menghadapi musim penghujan ini, ujarnya.” (Dim0808).

PEMBERIAN GELAR PAHLAWAN NASIONAL UNTUK SOEHARTO ADALAH PENGHIANATAN !.

0

PEMBERIAN GELAR PAHLAWAN NASIONAL UNTUK SOEHARTO ADALAH PENGHIANATAN !.

Mediacakrabuana.id

Oleh: Saiful Huda Ems.

Memang sampai detik ini belum ada kepastian tanggal resmi, kapan gelar Soeharto akan diberikan sebagai ‎Pahlawan Nasional. Namun usulan untuk Soeharto sudah diajukan kembali pada tahun ini (2025) oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) bersama ‎Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).

Menurut Mensos, Saifullah Yusuf –petualang politik yang visi politiknya berkabut tebal ini– syarat normatif untuk pengajuan telah terpenuhi pada 2025.
Sedangkan keputusan akhir penetapan gelar pahlawan berada di tangan Presiden melalui ‎Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berdasarkan usulan.

Prosesnya masih menunggu sidang dan pengkajian; ada juga pro-kontra kuat terkait kelayakan Soeharto sebagai pahlawan nasional karena jejak sejarahnya. Tapi tidak tertutup kemungkinan penetapan akan dilakukan pada bulan November 2025 ini.

Selain Mensos Saifullah Yusuf, saya juga mendengar usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional ini juga datang dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang di tahun 1998 malah terdeteksi sering keluar masuk Cendana untuk bertemu Presiden Soeharto.

Terus terang, ketika mendengar berita usulan untuk pemberian gelar Pahlawan Nasional terhadap Soeharto tersebut, hati saya seperti telah dibanting-banting di bebatuan yang keras, sakit sekali, seolah apa yang dahulu kami perjuangkan bersama kawan-kawan eksponen Aktivis ’98 dan sebelumnya, sia-sia semua.

Betapa tidak, jika saja Soeharto jadi diberikan gelar Pahlawan Nasional, itu berarti kami semua yang dahulu menjatuhkannya di Tahun ’98, sama halnya dengan penjahat !. Padahal dahulu kami melawan dan menjatuhkan rezim Soeharto itu karena nyata, Soeharto berkhianat pada konstitusi sebagaimana yang telah dilakukan oleh Jokowi.

Orang-orang yang bersikap kritis pada kebijakan pemerintahannya banyak yang diburu, diculik, dipenjarakan bahkan dibunuh. Para petani yang dimiskinkannya “dijahit” mulutnya. Mahasiswa, buruh dan wartawan yang kritis padanya, dihabisi nyawanya. Lalu kemudian, setelah sekian puluh tahun berlalu, buruh yang dibunuh di masa pemerintahannya (Marsinah) itu mau disejajarkan dengan dirinya sebagai Pahlawan Nasional !.

Tak pernah hilang dalam ingatan saya bagaimana rakyat di Lampung, di Majalengka, di Madura, di Tanjung Priuk dll. dibunuh. Bagaimana para ulama dibantai di daerah-daerah Tapal Kuda Jawa Timur di menjelang kejatuhan rezimnya ! Tak hilang pula dalam ingatan saya, bagaimana anak-anaknya memonopoli proyek-proyek pemerintah yang melumpuhkan ekonomi rakyat !.

Rezim Soeharto pula yang dalam Peristiwa Kudeta 27 Juli 1996 (Kudatuli) berusaha menghabisi Ibu Megawati Soekarnoputri, bersama partainya (PDI) yang berhasil memikat hati rakyat, juga mengkondisikan rakyat yang lapar untuk mati terpanggang di gedung-gedung Jakarta di tahun 1998 yang dibakar !.

Pada masa Pemerintahan Soeharto pula, banyak tanah-tanah rakyat yang diserobot, diambil alih tanpa ganti rugi, apalagi ganti untung dan yang menolak langsung dicap PKI oleh Rezim Soeharto yang di tahun 1965 membantai jutaan rakyat tanpa melalui proses pengadilan yang jujur, transparan dan terbuka !.

Apakah Mensos Saifullah Yusuf dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon tuna sejarah, hingga tak mampu melihat kenyataan sejarah kelam Indonesia itu?! Apakah aktivis-aktivis ’98 yang saat ini menjadi menteri, wamen atau komisaris-komisaris di BUMN sudah terlalu nyaman dan damai hidupnya dalam kekayaan dan kekuasaan, hingga mereka tak ada yang bersuara menentangnya?!.

Apa mereka semua lupa, bagaimana rezim Soeharto melakukan pelanggaran berat HAM di Aceh, di Timor Timur (sekarang Timor Leste), di Maluku, di Irian Jaya (Papua) dll.? Apakah mereka lupa, bagaimana rezim Soeharto melakukan kerusakan Sumber Daya Ekonomi, seperti tambang, hutan dll.? Bukankah semua itu telah turut andil dalam merosotnya marwah Indonesia di dunia internasional?!

Wataknya Soeharto yang otoriter, menjadikan banyak pers yang bersuara kritis padanya seperti Tempo, Editor, Detik dll. dibredel, dilarang dengan pencabutan SIUPP nya, hingga muncullah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di tahun 1994, dan media-media alternatif perlawanan, yang tumbuh pesat di kampus-kampus di seluruh penjuru Indonesia !.

Terlalu biadab rasanya, jika hal-hal yang sudah kasat mata seperti itu mau dikubur dalam-dalam dan kemudian malah mau mengangkat kembali aktor kejahatannya (Soeharto) sebagai Pahlawan Nasional. Dimana nurani keadilan kalian sembunyikan? Ini jelas sebuah penghiatan terhadap nurani keadilan rakyat, lawan !…(SHE).

2 November 2025.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer, Aktivis ’98, Alumnus Pondok Pesantren Tebuireng Jombang pimpinan alm. KH. Yusuf Hasyim (paman Gus Dur) di tahun 1985-1991.

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Ketegasan Presiden RI Untimatum Menteri Ekstra Atasi Krisis Kemiskinan Beri Terobosan Lapangan Kerja Harapan Rakyat NKRI!! ;,

0

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Ketegasan Presiden RI Untimatum Menteri Ekstra Atasi Krisis Kemiskinan Beri Terobosan Lapangan Kerja Harapan Rakyat NKRI!! ;,

Jakarta, Mediacakrabuana.id

Presiden Sangat urgent sekali agar bertindak atasi krisis ekonomi dan hentikan penderitaan rakyat dengan seluruh alemen ambil bagian dalam mengatasi permasalahan ekonomi dan sosial kemasyarakatan baik menteri maupun para gubernur bupati walikota mengatasi dampak pengangguran menekan kemiskinan yang semangkin membengkak di seluruh daerah dari sabang hingga meureuke”, papar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam dan luar negeri di kantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka Di Jakarta 1/11/2025 via telpon selulernya.

Presiden RI Harus Tegas “Kepala Daerah Wanprestasi Atau Tidak Bisa Menciptakan Lapangan Pekerjaan Untuk Rakyat Harus Mudur Dari Jabatannya”

Jakarta, Kesulitan Masyarakat saat ini adalah dampak Kepala Daerah tidak mampu menepati janji politiknya atau tidak bertanggung jawab dengan kondisi berat saat ini.

Sehingga berlarut larut Masyarakat terjebak dengan kondisi memburuknya ekonomi. Tidak sedikit perusahaan bangkrut dan meninggalkan jejak PHK disetiap provinsi. Sehingga Masyarakat kehilangan pekerjaan untuk menopang kehidupannya. Maka penting para Kepala Daerah di minta mundur karena wanprestasi.

Banyaknya pengangguran di sebabkan oleh kepala daerah yang tidak perduli dengan nasib Masyarakat. Cara cara tidak cerdas dengan bermedsos ria atau pencitraan adalah cara kepala daerah yang tidak paham dengan hukum. Maka hal ini membuat perihatin PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH melihat sandiwara cara yang dimainkan kepala daerah. Di Himbau Kepala Daerah agar menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak banyaknya untuk Masyarakat dan tidak bermedsos ria pencitraan.

Masyarakat yang mengadukan keadaan sulitnya ekonomi saat ini sehingga untuk mencari sepering nasi harus memulung atau mengamen membawa anak anak atau keluarga. Masyarakat meminta Presiden RI agar tegas kepada kepala daerah yang wanprestasi.

Sudah cukup banyak Masyarakat di jawa barat yang harus menjadi manusia gerobak bersama anak istrinya karena kesulitan mencari kerja atau bisa bermandiri berwiraswasta agar bisa hidup lebih baik. Kepala Daerah yang tidak perduli dengan kemiskinan Masyarakat yang semakin meluas adalah pemimpin yang tidak perduli dengan keadaan Masyarakat atau wanprestasi. Belum lagi temuan awak media seorang lansia ibu mumun hidup sendiri tampa penerangan lampu sudah lima tahun karena kemiskinan di desa pamijahan kecamatan pamijahan kabupaten bogor. Banyak lansia dalam kemiskinan hidup dalam kesulitan ekonomi.

PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH meminta semua pimpinan organisasi advokat agar menjalankan tugasnya membantu masyarakat yang terdampak akibat kepala daerah wanprestasi. Karena masyarakat merasa terjebak dengan kinerja kepala daerah wanprestasi sehingga kemiskinan meluas.

Presiden Negara Indonesia di himbau tegas “Kepala daerah harus mematuhi hukum dan bertanggung jawab karena wanprestasi dengan semakin meluasnya kemiskinan.”

Jangan jadikan rakyat sebagai tumbal praktek politik singkat.
Kepala Daerah di gaji mahal tetapi tidak mampu membangun lapangan pekerjaan untuk rakyat.

PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH menyadari bahwa Masyarakat sangat terpuruk karena itu banyak ibu rumah tangga terpaksa menjadi pengamen mengais uang receh berbaju boneka dan melibatkan anak anaknya untuk sepiring nasi.

Narasumber : Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom dan Presiden Partai Oposisi Merdeka serta Jenderal Kompii juga Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS

PEMKAP. OKU. SARAT. DUGAAN. KASUS KORUPSI KAJATI SEGERA TURUN TANGAN

0

“PEMKAP. OKU. SARAT. DUGAAN. KASUS KORUPSI KAJATI SEGERA TURUN TANGAN”

OKU SUMSEL | MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan Pimpinan umum Rajawali news Grup mengendus bau taksedap di seputar pemkab Ogan Komering ulu Sumatera Selatan
Pasalnya pihak awak media Rajawali news Grup. Sudah berusaha untuk konpirmasi kepihak Bupati maupun ke Sekda .

Ironisnya tidak dapat bertemu untuk konpirmasi .dengan bermacam dalih . Sedang tidak ada ditempat sedangan banyak tamu . Sehingga berita ini terpaksa dimuat apa adanya. Pasalnya Kondisi Keuangan dan Kemampuan Pendanaan Pemerintah Kabupaten OKU Mengganggu Likuiditas Pembayaran Belanja Daerah Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten OKU Tahun 2022 Nomor: 35/LHP/XVIII.PLG/05/2023 Tanggal 15 Mei 2023 mengungkapkan Temuan pemeriksaan Penganggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten OKU Tahun 2022
Belum Memperhatikan Kemampuan Keuangan Daerah. Dimintak pihak tipikor kajati dapat segera mengungkap adanya kejanggalan dalam pengelolaan ke Uangan APBD. diduga dibuat BANCAKAN gerombolan pejabat Rampok . Terbukti Temuan pemeriksaan tersebut mengungkap permasalahan: (1) penganggaran pendapatan daerah tidak berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dan dapat dicapai; (2) penganggaran belanja daerah belum mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah; dan (3) penerbitan Surat Pencairan Dana (SPD) tidak memperhatikan ketersediaan dana di Kas Daerah. Atas permasalahan tersebut,

BPK merekomendasikan kepada Bupati OKU agar memerintahkan Sekretaris Daerah selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam mengevaluasi usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mempertimbangkan perkiraan yang rasional atas pencapaian target pendapatan dan menyesuaikan nilai belanja sesuai ketersediaan dana; dan Kepala BKAD untuk
menginstruksikan Kepala Bidang Anggaran dalam penerbitan SPD memperhatikan
ketersediaan dana di Kas Daerah. Hasil pemantauan tindak lanjut per semester II 2023 menunjukkan bahwa temuan tersebut telah ditindaklanjuti namun belum sesuai dengan rekomendasi.

Permasalahan pada TA 2022 tersebut masih terjadi pada TA 2023. Hasil pemeriksaan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten OKU TA 2023 menunjukkan permasalahan sebagai berikut.Tren Penurunan Saldo Kas yang Signifikan Saldo Kas di Kas Daerah pada Neraca per 31 Desember 2023 menunjukkan saldo sebesar Rp26.092.745.474,70. Nilai tersebut turun sebesar Rp5.016.592.442,45 atau 16,13% dari tahun sebelumnya. Hasil analisis tren saldo Kas di Kas Daerah selama
kurun waktu lima tahun terakhir menunjukkan nilai Kas di Kas Daerah mengalami
penurunan rata-rata sebesar 73,80% yaitu sebagai berikut.

Dari grafik tersebut dapat dijelaskan bahwa penurunan paling signifikan terjadi pada
tahun 2020, yaitu pada masa pandemi COVID-19, kemudian mengalami tren positif di
tahun 2021 namun kembali menunjukkan tren negatif pada 2022 dan 2023.
APBD Kabupaten OKU pada periode lima tahun tersebut, selalu dianggarkan Sisa
Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp0,00, dengan defisit yang
direncanakan ditutup menggunakan SiLPA tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan
bahwa sejak awal anggaran pendapatan tidak mencukupi untuk membiayai anggaran
belanja daerah, sehingga menggunakan SiLPA tahun sebelumnya.
Berdasarkan tren anggaran pendapatan periode 2019 s.d. 2023 diketahui cenderung
menurun dengan rincian sebagai berikut.Dari tabel di atas dapat disimpulkan bahwa penetapan target pendapatan selama kurun
waktu lima tahun tersebut mengalami penurunan.

Hal ini diperparah dengan realisasi
pendapatan atas target yang telah diturunkan, ternyata juga tidak tercapai. Adanya SiLPA di tiap akhir tahun anggaran antara lain disebabkan sebagian belanja daerah dibayar pada tahun anggaran berikutnya. Berdasarkan informasi pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), diketahui bahwa Saldo Kas di Kas Daerah per 31 Desember 2023 sebagaimana dalam Tabel 1.2 tidak mencerminkan saldo kas seharusnya. Hal ini karena saldo seharusnya adalah sebesar Rp85.803.668.469,24, yang terdiri dari:

1) Saldo rekening per 31 Desember 2023 sebesar Rp26.092.745.474,70, term

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya …..!!!

( Redaksi)

BPHTB KAB. BANYUASIN SEBESAR Rp243.760.125,00 DIDUGA BANCAKAN GEROMBOLAN KORUPTOR TEROGANISIR

0

“BPHTB KAB. BANYUASIN SEBESAR Rp243.760.125,00 DIDUGA BANCAKAN GEROMBOLAN KORUPTOR TEROGANISIR”

KAB. BANYUASIN. SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Perhitungan Penetapan PBB dan BPHTB Tidak Sesuai Ketentuan Pasalnya
Bapenda Kabupaten Banyuasin mengganggarkan PAD sebesar
Rp177.200.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp178.006.374.429,00 atau 100,46% dari anggaran. Realisasi PAD tersebut di antaranya realisasi PBB-P2 sebesar Rp 34.259.442.450,00 dan realisasi Pajak BPHTB sebesar Rp52.647.721.975,00.

Hasil pemeriksaan atas kertas kerja penetapan pendapatan pajak daerah pada Bapenda menunjukkan beberapa permasalahan sebagai berikut:

a. Data Wajib Pajak dan luasan pada NOP yang sama berbeda antara Penetapan PBB dan BPHTB NOP merupakan nomor yang diberikan sebagai identitas Objek Pajak yang bersifat unik, permanen, dan nasional. Berdasarkan pemeriksaan atas data rincian penetapan BPHTB dan PBB, diketahui terdapat perbedaan pada 33 data wajib pajak dan luasan yang menjadi dasar penetapan BPHTB dan PBB pada NOP yang sama. Rincian perbedaan penetapan pada

Hasil konfirmasi kepada Bidang Pajak Daerah I menyatakan bahwa Bidang Pajak
Daerah I belum mendapat informasi atas peralihan data yang dilakukan Wajib Pajak
sehingga belum memutakhirkan data PBB dan BPHTB.

b. Pengenaan NPOPTKP waris pada transaksi perolehan hak atas tanah dan bangunan yang bukan waris atau hibah wasiat. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 mengatur bahwa NPOPTKP untuk waris atau hibah wasiat paling rendah sebesar Rp300.000.000,00. Pengurangan ini dikenakan dalam hal perolehan hak karena waris atau hibah wasiat yang diterima orang pribadi yang masih dalam hubungan keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat ke atas atau satu derajat ke bawah dengan pemberi hibah wasiat, termasuk suami/istriBerdasarkan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung penetapan untuk waris diketahui bahwa sebanyak 26 penetapan dengan nilai sebesar Rp123.558.125,00 tidak sesuai ketentuan waris dengan rincian sebagai berikut.

1) Peralihan Hak kepada Wajib Pajak yang tidak memiliki hubungan keluarga
dengan pemberi waris Berdasarkan Pasal 832 KUHPerdata, menyatakan yang berhak menjadi ahli waris adalah keluarga sedarah. Hasil pemeriksaan dokumen berupa kartu keluarga, surat keterangan ahli waris akta notaris, dan hasil konfirmasi data kependudukan .

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, menunjukkan terdapat penetapan wajib
pajak yang tidak memiliki hubungan keluarga sedarah. Hal tersebut sesuai
dengan konfirmasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang menyatakan
bahwa ahli waris bukan sebagai pemilik nama sertifikat. Atas kesalahan
penetapan NPOPTKP tersebut, terdapat kekurangan penetapan sebesar
Rp46.558.125,00.

2) Peralihan Hak atas Sertifikat Kepemilikan Bersama Berdasarkan pemeriksaan dokumen sertifikat kepemilikan tanah yang akan dilakukan peralihan hak, diketahui bahwa sertifikat yang dialihkan merupakan
sertifikat kepemilikan bersama. Kepemilikan bersama tersebut antara lain wajib
pajak yang mengajukan permohonan termasuk dalam daftar pemilik sertifikat
tanah, atau sebagai ahli waris salah satu pemilik dalam sertifikat tanah.
Berdasarkan konfirmasi kepada Kantor Pertanahan Banyuasin diketahui bahwa
peralihan hak atas sertifikat kepemilikan bersama tidak dapat diperhitungkan
sebagai waris melainkan sebagai hibah kepada antar sesama pemilik sertifikat.
Atas kesalahan penetapan NPOPTKP tersebut, terdapat kekurangan penetapan
sebesar Rp77.000.000,00.
Salah satu syarat permohonan penetapan BPHTB adalah KK. Berdasarkan
pemeriksaan kelengkapan dokumen diketahui bahwa KK tersebut tidak dilampirkan namun diganti dengan surat keterangan ahli waris yang dibuat tidak berdasarkan KK. Perhitungan peralihan hak kepada Wajib Pajak yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan pemberi waris dan peralihan hak atas Sertifikat Kepemilikan Bersama pada

c. Pengenaan NPOPTKP pada perhitungan BPHTB lebih dari satu kali untuk satu wajib
pajak Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 mengatur bahwa NPOPTKP dikenakan untuk perolehan hak pertama Wajib Pajak di Wilayah Daerah tempat terutangnya BPHTB.
Berda

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya …..!!!
(Redaksi)

GUBERNUR SUMSEL H. HERMAN DERU RESMI LANTIK 1.300 PEGAWAI P3K PROVINSI SUMSEL DI ASRAMA HAJI PALEMBANG, ACARA BERJALAN SPEKTAKULER

0

GUBERNUR SUMSEL H. HERMAN DERU RESMI LANTIK 1.300 PEGAWAI P3K PROVINSI SUMSEL DI ASRAMA HAJI PALEMBANG, ACARA BERJALAN SPEKTAKULER

Palembang – Media Cakrabuana ID

Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti Gedung Asrama Haji Palembang saat Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, SH., MM secara resmi melantik 1.300 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap II Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Pelantikan yang digelar di Jalan Soekarno Hatta, Palembang ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, SH., Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H. Edward Candra, SH., serta Kepala BKD Provinsi Sumsel H. Ismail Fahmi, S.IP., M.Si. Tak ketinggalan, jajaran pejabat tinggi pratama, keluarga besar ASN, dan ribuan keluarga P3K yang datang dari berbagai kabupaten/kota di Sumsel turut menyemarakkan momen bersejarah tersebut.

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menegaskan pentingnya integritas, keikhlasan, dan semangat pengabdian bagi para aparatur negara yang baru dilantik.

“Jadilah aparatur yang bekerja dengan tulus, ikhlas, dan penuh tanggung jawab. Mengabdi bukan hanya kepada pemerintah, tetapi juga untuk bangsa, negara, dan rakyat Sumatera Selatan,” tegas Herman Deru, Jum’at (31/10).

Acara pelantikan ini mendapat perhatian luas masyarakat, terutama dari para keluarga dan tokoh masyarakat yang turut hadir memberikan dukungan moral. Salah satunya, M. Lekat Gunzali, tokoh masyarakat Musi Banyuasin yang juga dikenal sebagai aktivis senior dan pejuang Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumsel.

Dalam keterangannya, M. Lekat menyampaikan rasa haru dan bangganya atas langkah cepat Gubernur Herman Deru dalam menuntaskan proses pelantikan P3K yang sempat tertunda.

“Saya merasa bangga dan terharu. Pak Herman Deru mempercepat proses pelantikan ini, karena sebelumnya tertunda akibat padatnya agenda Gubernur. Apresiasi saya untuk kepemimpinan beliau,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

M. Lekat juga menyampaikan kebahagiaannya secara pribadi, karena putrinya, Febryanti, SE, yang telah mengabdi selama tiga tahun sebagai tenaga honorer di Bagian Korpri Kantor Gubernur Sumsel, turut menjadi salah satu peserta yang dilantik pada hari itu.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan meriah, diiringi dengan suasana penuh kebanggaan dan doa dari para keluarga yang datang jauh-jauh dari berbagai daerah seperti Musi Banyuasin, Musi Rawas Utara, Lahat, OKU Timur, OKU, hingga Muara Enim.

Pelantikan P3K Tahap II ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur yang profesional, berdedikasi, dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Harto)

Haza Sambal Bakar Seruit Hadirkan Menu baru Nikmati Sambal Pedas dan Bakar

0

Haza Sambal Bakar Seruit Hadirkan Menu baru Nikmati Sambal Pedas dan Bakar

Palembang – Media Cakrabuana ID

Warga Palembang kini punya destinasi kuliner baru yang wajib dikunjungi, Haza Sambal Bakar Seruit, yang baru saja menggelar Grand Opening di Jalan Sukabangun II, seberang SMP IT Insan Mandiri Cendekia, Palembang. Hadir dengan konsep unik dan inovatif, rumah makan ini menawarkan sensasi sambal bakar dalam cobek panas pertama kalinya di Kota Palembang.

Yuliana, selaku Owner Haza Sambal Bakar Seruit, menyampaikan bahwa hadirnya cabang ini merupakan langkah untuk memperkenalkan cita rasa khas Sumatera Selatan yang autentik namun dikemas secara modern.

“Menu andalan kami adalah Sambal Bakar Seruit Haza, disajikan langsung di atas cobek yang dibakar. Sensasinya bukan hanya pedas, tapi juga aromatik karena terasi bakar yang khas. Ini yang membedakan kami dengan sambal biasa,” ujar Yuliana dengan semangat.

Haza Sambal Bakar Seruit menawarkan berbagai paket pilihan, mulai dari Paket Kenyang, Paket Lengkap, hingga Paket Haza, dengan harga yang ramah di kantong.

“Konsep kami harga kaki lima, rasa bintang lima. Misalnya, Paket Kenyang berisi sambal pilihan (bakar, seruit, atau haza), ayam bakar atau goreng, lalapan, nasi, dan es teh manis hanya sekitar Rp23.000 selama promo,” jelas Yuliana.

Dalam rangka Grand Opening, Haza memberikan diskon 15% untuk semua menu hingga 3 November 2025. Selain makan di tempat, pelanggan juga bisa menikmati layanan take away dan pesan online melalui GoFood dan GrabFood.

Tak hanya soal rasa, Haza juga memikirkan kenyamanan pengunjung. Tempatnya luas, dua lantai, tersedia area karaoke, Wi-Fi, dan parkir yang memadai — cocok untuk keluarga, arisan, hingga acara ulang tahun.

“Kami ingin Haza menjadi tempat yang tidak hanya mengenyangkan, tapi juga menyenangkan. Tempat berkumpul, bercerita, dan menikmati pedasnya sambal khas kita,” tambah Yuliana.

Menutup perbincangan, Yuliana berharap kehadiran Haza Sambal Bakar Seruit dapat memperkaya kuliner Palembang dan memperkenalkan kelezatan sambal Sumatera Selatan ke lebih banyak pecinta pedas.

“Yang suka pedas, seruit, atau sambal khas tradisional wajib datang ke sini. Rasakan bedanya sambal yang dibakar langsung di cobek panas. Ini bukan sekadar makan, tapi pengalaman rasa yang membakar selera,” pungkasnya.

Alamat: Jl. Sukabangun II (Seberang SMP IT Insan Mandiri Cendekia), Palembang
Jam Operasional: 09.00 – 21.00 WIB
Pesan Online. : GoFood & GrabFood
Promo Grand Opening : Diskon 15% hingga 3 November 2025 (Harto)

Dengan Niat Tulus, Forum Pati Bersatu Jadikan Jumat Sebagai Hari Berbagi

0

Dengan Niat Tulus, Forum Pati Bersatu Jadikan Jumat Sebagai Hari Berbagi

Palembang – Media Cakrabuana ID

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Forum Pati Bersatu (FPB) menggelar kegiatan “Jumat Berkah” di tiga titik berbeda: Pasar Kebun Semai, Caritas, dan Masjid Agung Palembang. Sebanyak 250 paket nasi bungkus dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai bentuk nyata kepedulian dan rasa solidaritas antar sesama.

Ketua Forum Pati Bersatu, Tri Martono, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah awal dari rangkaian program sosial yang akan digelar secara rutin.

“Kegiatan ini baru awal. Ke depan, setiap dua minggu sekali kita akan melaksanakan Jumat Berkah. Tidak hanya membagikan makanan, tapi juga mungkin ke panti asuhan atau yayasan-yayasan, dengan bantuan berupa beras, minyak, gula, dan kebutuhan pokok lainnya,” ujar Tri, Jum’at (31/10).

Menurut Tri, aksi sosial ini berangkat dari semangat untuk berbagi dan membantu meringankan beban sesama, terutama masyarakat yang kurang mampu. Meski anggota FPB berjumlah sekitar 200 orang, kegiatan ini dilakukan secara bergotong royong oleh anggota yang berkesempatan hadir di tengah kesibukan masing-masing.

“Tujuannya sederhana: menumbuhkan rasa kepedulian terhadap rekan-rekan kita yang membutuhkan. Kami ingin memberi manfaat, sekecil apa pun, bagi masyarakat,” tambahnya.

Forum Pati Bersatu berkomitmen menjadikan Jumat Berkah sebagai agenda sosial berkelanjutan. Selain menjadi sarana berbagi, kegiatan ini juga diharapkan mempererat tali silaturahmi antaranggota dan masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, FPB membuktikan bahwa langkah kecil yang dilakukan bersama dapat membawa perubahan besar.

“Harapan kami, kegiatan ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Berbagi tidak harus menunggu berlebih, tapi cukup dengan niat tulus untuk peduli,” pungkas Tri Martono.(Harto)

Polda Sumsel Gelar Apel Pagi Operasi Sikat II Musi 2025, Tekankan Pemberantasan Premanisme

0

“Polda Sumsel Gelar Apel Pagi Operasi Sikat II Musi 2025, Tekankan Pemberantasan Premanisme”

Palembang Media Cakrabuana ID

Polda Sumatera Selatan melaksanakan apel pagi dalam rangka Operasi Sikat II Musi Tahun 2025 dengan fokus sasaran pemberantasan aksi premanisme di wilayah hukum Sumsel. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam operasi.

Dalam arahannya, perwira apel menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat. Ia juga meminta seluruh personel untuk menjalankan tugas secara profesional, humanis, serta tetap memegang prinsip penegakan hukum yang tegas dan terukur.

“Tidak ada ruang untuk premanisme di Sumatera Selatan. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional. Utamakan pelayanan kepada masyarakat dan berikan rasa aman,” tegas perwira apel.

Operasi Sikat II Musi Tahun 2025 ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan jalanan, aksi premanisme, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman.

Dengan pelaksanaan operasi serta penguatan disiplin personel melalui apel pagi, Polda Sumsel berkomitmen terus menjaga ketertiban umum dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA :081370002110

“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

#musisatu #kapoldasumsel #humaspoldasumsel #poldasumsel #listyosigitprabowo #kapolri #polisiindonesia #polripresisi #divisihumaspolri

@prabowo @gibran_rakabuming @listyosigitprabowo @masbud_sudjatmiko
@djajadi_777 @musi_satu @divisihumaspolri @spripim_sumsel @polisi_indonesia (Harto)

“Hutang DBHP” Diduga Tipu Publik: KMP Seret Pasal 55 KUHP jo Pasal 15 UU Tipikor

0

“Hutang DBHP” Diduga Tipu Publik: KMP Seret Pasal 55 KUHP jo Pasal 15 UU Tipikor”

Purwakarta, Jabar || Mediacakrabuana.id

30 Oktober 2025 — Kang ZA, Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menilai narasi “pembayaran hutang Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP)” yang disampaikan Pemerintah Daerah Purwakarta periode 2019–2023 dan 2025–2029 merupakan bentuk rekayasa administratif yang menyesatkan publik. KMP menegaskan, narasi tersebut digunakan untuk menutupi dugaan perbuatan melawan hukum atas tidak disalurkannya DBHP kepada desa pada tahun anggaran 2016–2018.

Ketua KMP Ir. Zaenal Abidin, MP menjelaskan, hasil Legal Brief bertajuk “Dugaan Pelanggaran Hukum atas Penundaan dan Pengalihan DBHP Purwakarta 2016–2018” menunjukkan bahwa kebijakan penundaan DBHP dilakukan tanpa dasar hukum yang sah dan melanggar asas tahunan (annuality) dalam Pasal 11 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

> “Narasi ‘hutang DBHP’ bukan kebijakan fiskal, melainkan rekayasa administratif yang menutupi pelanggaran hukum.

Tindakan itu berpotensi masuk dalam konstruksi Pasal 55 KUHP jo Pasal 15 UU Tipikor,” tegas Zaenal.

Fakta RDPU: Tidak Ada Dasar Hukum Penundaan DBHP

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRD Purwakarta, 29 Agustus 2025, KMP mengungkap tiga fakta:

1. Tidak terjadi kondisi luar biasa (force majeure atau krisis fiskal) pada 2016–2018;
2. DPRD tidak pernah memberi izin menunda atau mengalihkan DBHP;
3. Tidak ada perubahan APBD (P-APBD) sebagaimana diatur dalam UU Keuangan Negara.

KMP juga menelusuri bahwa tidak ditemukan SILPA DBHP dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diaudit BPK RI, serta tidak ada data akuntansi sah mengenai sumber dana “pembayaran hutang DBHP”.

Pelanggaran Hukum dan Desakan Audit

KMP menilai penundaan dan manipulasi DBHP melanggar:

Pasal 11 ayat (3) UU 17/2003 (asas tahunan anggaran);

Pasal 300 ayat (3) UU 23/2014 (larangan ubah/tunda anggaran tanpa izin DPRD);

Pasal 160 ayat (2) PP 12/2019 (penundaan hanya dapat dilakukan dengan izin Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri).

KMP mendesak:

BPK dan BPKP melakukan audit investigatif DBHP 2016–2018 dan klaim “hutang DBHP”;

Kemenkeu dan Kemendagri memberikan klarifikasi formal soal izin penundaan;

Aparat penegak hukum membuka penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi struktural;

PPID Pemkab Purwakarta segera membuka data sesuai surat KMP Nomor 0211/KMP/PWK/X/2025.

> “DBHP adalah hak fiskal desa, bukan alat politik kekuasaan.

KMP akan terus menuntut audit, transparansi, dan penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkas Kang ZA.

KMP Bongkar Dugaan Manipulasi Data Limbah, Laporkan PT San Fu Indonesia ke Polres

0

*KMP Bongkar Dugaan Manipulasi Data Limbah, Laporkan PT San Fu Indonesia ke Polres*

Purwakarta, Jabar || Mediacakrabuana.id

31 Oktober 2025 — Komunitas Madani Purwakarta (KMP) secara resmi melaporkan PT San Fu Indonesia ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Purwakarta.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana lingkungan hidup dan pemalsuan data baku mutu air limbah (BMAL) yang dilakukan oleh perusahaan.

Ketua KMP, Ir. Zaenal Abidin, MP., menyampaikan bahwa laporan disertai dengan legal brief dan sejumlah bukti awal yang menunjukkan indikasi kuat adanya manipulasi data hasil uji laboratorium yang dilaporkan secara berkala kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta.

Indikasi Manipulasi dan Ketidakwajaran Data

KMP bersama Komisi III DPRD Purwakarta, DLH, dan Unit Tipidter Polres Purwakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 13 Oktober 2025 di area produksi dan fasilitas pengolahan limbah PT San Fu Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan lapangan dan penelusuran dokumen pendukung, ditemukan indikasi bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak berfungsi optimal. Selain itu, terdapat perbedaan mencolok antara hasil uji inlet dan outlet yang dinilai tidak wajar secara ilmiah.

Hasil laboratorium menunjukkan:

Inlet: TSS = 687 mg/L, BOD = 983 mg/L, COD = 3.708 mg/L.

Outlet: TSS = 12 mg/L, BOD = 6 mg/L, COD = 14 mg/L.

Perbedaan ekstrem tersebut diduga mengindikasikan adanya ketidakwajaran atau manipulasi data, dengan tujuan menampilkan seolah-olah air limbah telah memenuhi baku mutu. KMP juga menduga bahwa dokumen BMAL yang diserahkan kepada DLH tidak sah secara metodologis karena diduga berasal dari rekayasa proses sampling.

Dasar Hukum Dugaan Pelanggaran

KMP menilai bahwa temuan tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan, antara lain:

1. Pasal 69 ayat (1) huruf e jo. Pasal 104 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
2. Pasal 111 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang larangan memberikan keterangan palsu atau memalsukan data lingkungan;
3. Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen atau penggunaan surat palsu;
4. Permen LHK No. 5 Tahun 2014 jo. PP No. 22 Tahun 2021 tentang baku mutu air limbah industri pulp dan kertas.

Permintaan Tindakan Hukum

Melalui surat resmi bernomor 0213/KMP/PWK/X/2025, KMP meminta Polres Purwakarta melalui Unit Tipidter untuk segera:

1. Melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup dan pemalsuan data BMAL;
2. Memeriksa pihak manajemen PT San Fu Indonesia dan laboratorium penguji;
3. Melakukan audit teknis IPAL serta pengambilan sampel ulang secara independen;
4. Mengamankan seluruh dokumen pelaporan BMAL yang telah diserahkan kepada DLH;
5. Menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik secara transparan.

Seruan Moral KMP

Ketua KMP, Ir. Zaenal Abidin, MP., menegaskan bahwa laporan ini bukan bentuk penentangan terhadap investasi, melainkan tanggung jawab moral untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

> “Kami tidak menolak investasi, tapi kami menolak keserakahan yang mengorbankan lingkungan. Jangan biarkan siapa pun atas nama industri menghancurkan alam Purwakarta. Profit yang diperoleh tidak sebanding dengan beban kerusakan yang harus kita tanggung,” tegas Zaenal.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil analisis hukum dan bukti awal, dugaan tersebut telah memenuhi unsur “bukti permulaan yang cukup” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 5 KUHAP dan Perkap No. 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.

> “Lingkungan bukan warisan dari leluhur, melainkan titipan dari anak cucu kita. Menjaga lingkungan berarti menjaga masa depan,” pungkas Kang ZA.

RAMBO BONGKAR DUGAAN BELANJA BBM DI 3 SKPD KAB. CIREBON ADA MALING TERIAK MALING

0

“RAMBO BONGKAR DUGAAN BELANJA BBM DI 3 SKPD KAB. CIREBON ADA MALING TERIAK MALING”

KAB. CIREBON. JABAR | MEDIACAKRABUANA.ID

Rakyat bela Prabowo ( Rambo ) memburu ada nya dugaan gerombolan rampok uwang negara dengan dali belanja BBM yang tidak masuk akal pasalnya Dimintak pihak tipikor dapat segera mengusut adanya kerugian Keuwangan negara Ironisnya Pertanggungjawaban dan Realisasi Belanja Bahan Bakar Minyak pada Tiga SKPD Belum Memadai LRA Pemerintah Kabupaten Cirebon TA 2023 (audited) menyajikan realisasi Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.266.210.801.307
atau mencapai 92,02% dari anggaran sebesar Rp1.375.998.725.004,
Belanja tersebut antara lain berupa Belanja Bahan Bakar dan Pelumas sebesar Rp8.344.568.800,00 pada tiga SKPD dengan rincian
sebagai berikut.

Pertanggungjawaban Belanja BBM pada Dishub Sebesar Rp400.842.750,00
Tidak Didukung dengan Bukti Belanja yang Memadai
Belanja Bahan Bakar dan Pelumas TA 2023 pada Dishub sebesar
Rp735.764.250,00 antara lain merupakan Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada
Bidang Prasarana sebesar Rp400.842.750,00. Belanja BBM tersebut dilakukan
dengan mekanisme Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) memberikan uang
tunai kepada para Komandan Regu selaku penanggung jawab kendaraan Penerangan
Jalan Umum (PJU), tetapi tidak disertai catatan maupun tanda terima. Pada akhir
bulan, BPP menerima bukti pembelian BBM pada enam Stasiun Pengisian Bahan
Bakar Umum (SPBU) dari para Komandan Regu. Keenam SPBU dimaksud yaitu
SPBU 3445101, SPBU 3445129, SPBU 3445136, SPBU 3445142, SPBU 344152,
dan SPBU 3445139.
Hasil konfirmasi kepada SPBU tersebut menunjukkan bahwa bukti pembelian
BBM yang dipertanggungjawabkan tersebut bukan merupakan Nota BBM yang
diterbitkan oleh pihak SPBU. Atas hasil konfirmasi tersebut:
1) Enam Komandan Regu menjelaskan bahwa bukti pertanggungjawaban Belanja
BBM berupa nota pembelian BBM dari SPBU bukan merupakan bukti belanja
yang sebenarnya karena kendaraan PJU tidak melakukan pengisian BBM di
SPBU, melainkan membeli BBM dari pedagang eceran;
2) Sekretaris Dinas Perhubungan, Bendahara Pengeluaran (BP), dan BPP
menyatakan bahwa bukti pertanggungjawaban belanja berupa nota pembelian
BBM pada SPBU tersebut bukan merupakan bukti belanja yang sebenarnya.
Namun demikian, para Komandan Regu, BP, BPP, dan Sekretaris Dinas
Perhubungan tidak dapat menyampaikan dokumen atau informasi yang memadai
terkait bukti belanja BBM tersebut. Hal ini menjadikan BPK tidak dapat melakukan
prosedur pemeriksaan alternatif untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas
kewajaran pertanggungjawaban pembelian BBM bersubsidi tersebut.
b. Belanja Pengadaan BBM pada Bidang Kebersihan dan Pertamanan (KP) DLH
Sebesar Rp6.613.884.050,00 Tidak Didukung dengan Bukti
Pertanggungjawaban yang Memadai
Belanja Bahan Bakar dan Pelumas TA 2023 pada DLH sebesar
Rp7.293.768.250,00 antara lain merupakan Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM)
pada Bidang KP sebesar Rp6.613.884.050,00. Belanja BBM tersebut diadakan
melalui dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DLH dengan SPBU sebagai berikut:
1) PKS antara DLH dan SPBU 34-451XX Ge Nomor 01/SPBU/01/2023 dan Nomor
660.1/16/KP tanggal 02 Januari 2023 tentang Berlangganan Bahan Bakar Minyak
(Pertalite, Dexlite, Bio Solar) dan Pelumas untuk Kendaraan Operasional
Angkutan Sampah, Alat Berat dan Kendaraan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau;
dan
2) PKS antara DLH dan SPBU 34.451.XX Si Nomor 11/SPBU-32/VIII-2023 dan
Nomor 658.2/ /KP tanggal 21 Agustus 2023 tentang Langganan Pembelian Bahan
Bakar Minyak (Jenis Pertalite, Dexlite, Bio Solar) dan Pelumas untuk Kendaraan
Operasional Angkutan Sampah, Alat Berat dan Kendaraan Pengelolaan Ruang
Terbuka Hijau).Realisasi pengadaan TA 2023 kepada SPBU Ge adalah sebesar
Rp6.046.348.300,00 dan SPBU Si sebesar Rp567.535.750,00 atau seluruhnya
sebesar Rp6.613.884.050,00.
Terkait Pelaksanaan kedua perjanjian tersebut, BPP menjelaskan bahwa
Belanja BBM pada Bidang KP menggunakan sistem voucher atau delivery order
(DO). DO BBM tersebut dikelola oleh BPP dan didistribusikan kepada staf di pool
kendaraan DLH dan Petugas TPA untuk selanjutnya diberikan kepada pemegang
kendaraan sesuai permintaan. Namun demikian, penatausahaan BBM tersebut
memiliki kelemahan sebagai berikut:
1) BPP tidak melengkapi DO BBM dengan penomoran urut atau “pre numbering”,
serta tidak melakukan pencatatan atas realisasi pengisian BBM di SPBU
berdasarkan DO BBM yang telah dibagikan; dan
2) Staf di pool kendaraan DLH tidak melakukan pencatatan DO BBM yang
diterimanya dari BPP beserta pendistribusiannya kepada pemegang kendaraan.
Hasil pengujian lebih lanjut atas pelaksanaan PKS dan pengadaan BBM TA
2023 pada DLH menunjukkan kondisi berikut.
1) Pertanggungjawaban pembelian BBM subsidi pada SPBU 34-451XX Ge tidak
sesuai volume pembelian BBM subsidi pada database digitalisasi BBM dari PT
PPN Regional Jawa Barat dengan selisih sebesar Rp284.981.200,00
Rekapitulasi pembelian BBM pada DLH diperoleh jumlah pembelian BBM
subsidi pada SPBU 34-451XX Ge Tahun 2023 sebesar 398.770 liter atau senilai
Rp2.711.636.000,00 (398.770 liter x Rp6.800,00). Hasil pengujian dan
perbandingan dengan database digitalisasi BBM atas data pembelian BBM
subsidi truk angkut sampah DLH pada SPBU 34-451XX Ge Tahun 2023
menunjukkan bahwa terdapat transaksi pembelian BBM subsidi sebesar 356.861
liter atau senilai Rp2.426.654.800,00 (356.861 liter x Rp6.800,00).
Hal ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian pertanggungjawaban pembelian
BBM subsidi sebesar Rp284.981.200,00 (Rp2.711.636.000,00 –
Rp2.426.654.800,00). Rincian perhitungan disajikan pada Lampiran 6.
2) Pertanggungjawaban pembelian BBM subsidi pada SPBU 34-451XX Si tidak
sesuai volume pembelian BBM subsidi pada database digitalisasi BBM dari PT
PPN Regional Jawa Barat dengan selisih sebesar Rp142.759.200,00
Rekapitulasi pembelian BBM pada DLH diperoleh jumlah pembelian BBM
subsidi pada SPBU 34-451XX Si Tahun 2023 sebesar 40.990 liter atau senilai
Rp278.732.000,00 (40.990 liter x Rp6.800,00). Hasil pengujian dan
perbandingan dengan database digitalisasi BBM atas data pembelian BBM
subsidi truk angkut sampah DLH pada SPBU 34-451XX Si Tahun 2023
menunjukkan bahwa terdapat transaksi pembelian BBM subsidi sebesar 19.996
liter atau senilai Rp135.972.800,00 (19.996 liter x Rp6.800,00).
Hal ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian pertanggungjawaban pembelian
BBM subsidi sebesar Rp142.759.200,00 (Rp278.732.000,00 –
Rp135.972.800,00). Rincian perhitungan disajikan pada Lampiran 7.Atas kondisi tersebut, DLH dan SPBU tidak dapat menyampaikan dokumen
atau informasi yang memadai untuk menjelaskan selisih pertanggungjawaban
pembelian BBM subsidi tersebut. Hal ini menjadikan BPK tidak dapat melakukan
prosedur pemeriksaan alternatif untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas
kewajaran pertanggungjawaban pembelian BBM bersubsidi tersebut

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi….

Bersambung Edisi berikut nya Reporter ….

( Red / Tim)

Kepala LL Dikti Wilayah 2 Ucapkan Selamat Dan Minta Lulusan Untuk Terus Berkarya Dan Jangan Pernah Berhenti Meningkatkan Pendidikan dan Keterampilan

0

Kepala LL Dikti Wilayah 2 Ucapkan Selamat Dan Minta Lulusan Untuk Terus Berkarya Dan Jangan Pernah Berhenti Meningkatkan Pendidikan dan Keterampilan

Palembang, – Media Cakrabuana ID

Wisuda Program Studi D-3 Keperawatan Angkatan XXXI T.A 2024-2025 STIKES Hesti Wira Sriwijaya Yang Dilaksanakan Di Ballroom Hotel Aryaduta Jalan POM IX Lorok Pakjo Kecamatan IB 1 Palembang. Kamis (30/10/2025)

Kapoksahli Pangdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Junaidi, M.Sos mengapresiasi pelaksanaan kegiatan wisuda program studi D III Keperawatan STIKES HESTI WIRA SRIWIJAYA yang berlangsung tertib, khidmat, dan penuh semangat. Ia menilai, para lulusan menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyongsong masa depan sebagai tenaga kesehatan yang berkompeten.

“Kegiatan pagi hari ini sangat baik, tertib, dan penuh antusiasme. Para lulusan tampaknya sudah siap utk menerapkan pengetahuan dan ketrampilan serta disiplin yang mereka dapatkan sepanjang kuliah di tengah masyarakat,” ujarnya.

Brigjen Junaidi berpesan agar para wisudawan tidak cepat puas dengan capaian pendidikan D3. Ia mendorong agar mereka terus mengembangkan kemampuan akademik dan profesional hingga jenjang yang lebih tinggi tentunya dapat melanjutkan kuliah S1 Keperawatan dan Profesi Ners di STIKES HWS kembali .

“Pesan kami, jangan berhenti belajar dan jangan cepat puas dengan D3. Sambil mengamalkan ilmu di masyarakat, teruslah melanjutkan pendidikan ke jenjang S1, S2, bahkan S3. Kita ingin ke depan memiliki tenaga-tenaga kesehatan yang hebat, handal, dan profesional dengan kompetensi dan disiplin yg baik seperti motto STIKES HWS yaitu BERETIKA , DISIPLIN &Trampil . Dengan begitu, cita-cita untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dapat segera tercapai,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Mayor CKM Dr. Aris Teguh Hidayat S.Kep., NS.,M.Kep Ketua STIKES Hesti Wira Sriwijaya juga memberikan apresiasi atas capaian para lulusan yang didominasi oleh predikat cumlaude. Dari 101 mahasiswa, seluruhnya lulus dengan prestasi akademik yang membanggakan. STIKES HWS memberlakukan standar kelulusan yg tinggi yaitu IPK minimal 3.30 dan saat ini lulusan rata2 IPK 3,55 menunjukkan kualitas pendidikan yang sangat baik.

Selain prestasi akademik, sejumlah mahasiswa juga meraih penghargaan di bidang non-akademik, seperti kejuaraan karate, serta terpilihnya salah satu mahasiswa sebagai Bujang Gadis Kesehatan Sumatera Selatan.

Pihak akademi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan fasilitas, sarana, dan prasarana pendidikan guna melahirkan lulusan berkualitas yang siap bersaing di dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Saat ini STIKES HESTI WIRA SRIWIJAYA telah memiliki Program studi Profesi Ners,S1 keperawatan,S1 Fisioterapi dan D3 keperawatan dengan konsep boarding school.

“Ilmu kesehatan selalu berkembang berdasarkan riset dan penelitian. Karena itu, kami terus mendorong mahasiswa untuk tidak berhenti belajar, terus menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu dan teknologi di bidang kesehatan,” Tutupnya. (Harto)

BERITA TERBARU