www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 96    
Beranda blog Halaman 96

Hari Pertama Apel Operasi Sikat II Musi 2025, Polda Sumsel Tekankan Profesionalisme Personel

0

Hari Pertama Apel Operasi Sikat II Musi 2025, Polda Sumsel Tekankan Profesionalisme Personel

Palembang –Media Cakrabuana ID

Polda Sumatera Selatan menggelar apel hari pertama Operasi Sikat II Musi 2025 pada Kamis (30/10/2025). Kegiatan apel yang berlangsung di halaman Polda Sumsel tersebut dipimpin oleh AKBP Tri Wahyudi, S.I.K., S.H., selaku Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Dalam arahannya, AKBP Tri Wahyudi menegaskan pentingnya pelaksanaan operasi secara profesional dan terukur oleh masing-masing satuan tugas. Ia mengingatkan seluruh personel agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sinergi antar fungsi, serta menjunjung tinggi prinsip humanis dalam setiap tindakan di lapangan.

Operasi Sikat II Musi 2025 sendiri merupakan kegiatan kepolisian yang difokuskan pada penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan konvensional seperti pencurian, curas, curanmor, serta tindak kriminal lain yang meresahkan masyarakat.

Melalui operasi ini, Polda Sumsel berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan menjelang akhir tahun 2025.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA :081370002110

“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

#musisatu #kapoldasumsel #humaspoldasumsel #poldasumsel #listyosigitprabowo #kapolri #polisiindonesia #polripresisi #divisihumaspolri

@prabowo @gibran_rakabuming @listyosigitprabowo @masbud_sudjatmiko
@djajadi_777 @musi_satu @divisihumaspolri @spripim_sumsel @polisi_indonesia (Harto)

Kodim 0418/Palembang Percepat Pembangunan Area Parkir untuk Tingkatkan Fasilitas dan Kenyamanan

0

Kodim 0418/Palembang Percepat Pembangunan Area Parkir untuk Tingkatkan Fasilitas dan Kenyamanan

PALEMBANG — MEDIACAKRABUANA.ID

Proses pembangunan area parkir di lingkungan Makodim 0418/Palembang terus dikebut. Pengerjaan yang dimulai beberapa waktu lalu ini menjadi salah satu upaya satuan dalam meningkatkan fasilitas dan kenyamanan bagi personel serta masyarakat yang berkunjung.

Pantauan di lapangan, personel Kodim bersama tim pekerja tampak bergotong royong menyelesaikan pekerjaan betonisasi dan penataan lahan parkir agar dapat segera digunakan.

Dandim 0418/Palembang Letkol Arh Erik Novianto, S.Sos. menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari program pembenahan sarana dan prasarana di lingkungan Kodim.

“Kami ingin memberikan kenyamanan, kerapian, dan kemudahan bagi seluruh anggota serta masyarakat yang beraktivitas di lingkungan Makodim. Karena itu, proses pembangunan parkiran ini terus kita kebut agar selesai sesuai target,” ujar Dandim.

Beliau menambahkan, area parkir yang sedang dibangun nantinya akan dilengkapi dengan drainase, marka parkir, dan sistem penerangan yang memadai agar lebih tertata dan aman digunakan, baik untuk kendaraan dinas maupun tamu.

Pembangunan area parkir Kodim 0418/Palembang juga sejalan dengan upaya satuan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, tertib, dan berwawasan pelayanan publik.

Dengan kerja sama seluruh personel dan dukungan masyarakat sekitar, diharapkan proyek ini dapat rampung dalam waktu dekat dan memberikan manfaat optimal bagi satuan maupun masyarakat. Harto

RAJAWALI NEWS GRUP MENDESAK PIHAK KAJATI SUMSEL MENGUSUT DANA BBM BANYUASIN

0

“RAJAWALI NEWS GRUP MENDESAK PIHAK KAJATI SUMSEL MENGUSUT DANA BBM BANYUASIN”

Banyuasin – Mediacakrabuana.id

Ali Sopyan pimpinan umum media Rajawali news Grup mendesak pihak Kajati Sumsel agar mengusut ada nya kerugian ke Uwangan negara yang di libas gerombolan koruptor berjemaah di Pemda banyuasin . Pasalnya ada
Hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran (TA) 2023 menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan dan ketidakmemadaian. Temuan ini menyoroti tata kelola administrasi dan mekanisme pengadaan BBM di lingkungan dinas tersebut.

DLH Banyuasin pada TA 2023 menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp11.405.483.240,00. Hingga 31 Oktober 2023, realisasi belanja telah mencapai Rp7.180.762.014,00 atau 62,95%. Dari realisasi tersebut, alokasi untuk Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) mencapai Rp1.837.493.200,00.

Pemeriksaan yang dilakukan secara uji petik pada tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT), Bidang Pengelolaan Sampah B3 dan Limbah Berbahaya dan Beracun, serta Bidang Perencanaan Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RTH), menemukan inkonsistensi serius pada dokumen pertanggungjawaban pembayaran BBM.

Berdasarkan konfirmasi kepada lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terkait, ditemukan adanya perbedaan antara bukti pembelian BBM dalam dokumen pertanggungjawaban dengan bukti riil yang dikeluarkan oleh SPBU, meliputi:

* Perbedaan Fisik Bukti: Jenis kertas dan format huruf pada dokumen pertanggungjawaban dinilai tidak sesuai dengan standar bukti yang dikeluarkan SPBU.

* Transaksi Ganda: Ditemukan adanya transaksi yang menggunakan nomor transaksi ganda.

* Operator Fiktif: Terdapat pencantuman nama operator yang diketahui tidak bekerja pada SPBU yang bersangkutan.

Kepala UPT dan PPTK pengelola persampahan menjelaskan bahwa pembelian BBM umumnya dilakukan oleh sopir dan operator. Namun, diketahui bahwa tidak semua pembelian BBM disertai bukti resmi dari SPBU.

“Berdasarkan keterangan sopir, terdapat SPBU yang tidak memberikan bukti pembelian BBM dan terkadang, sopir membeli BBM pada pedagang eceran yang tidak memberikan bukti pembelian,” demikian keterangan yang dihimpun dalam pemeriksaan.

Menyikapi ketiadaan bukti riil, Kepala UPT dan PPTK mengakui bahwa mereka membuat bukti pembelian BBM secara mandiri dengan mencontoh bukti yang dikeluarkan oleh SPBU. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang validitas dan akuntabilitas total belanja BBM yang telah direalisasikan.

Selain itu, pemeriksaan atas bukti pembelian riil BBM yang disampaikan oleh Kepala UPT Betung, UPT Sembawa dan PPTK menunjukkan bahwa kondisi fisik bukti tersebut sudah pudar, sehingga tim pemeriksa tidak dapat memastikan secara pasti Nomor SPBU, tanggal pembelian, jenis BBM, nomor kendaraan, maupun nilai pembelian BBM.

Pemeriksaan turut mencakup analisis jarak tempuh kendaraan pemungut sampah, dengan data dari 14 odometer kendaraan yang berfungsi. Hasilnya menunjukkan adanya perbedaan jarak tempuh yang signifikan antar-kendaraan. Walaupun belum disimpulkan adanya hubungan langsung, data ini menjadi salah satu variabel yang perlu ditindaklanjuti untuk menilai kewajaran penggunaan BBM.

Temuan ini mengindikasikan bahwa sistem pertanggungjawaban pembayaran BBM di DLH Banyuasin masih lemah dan membutuhkan perbaikan signifikan dalam tata kelola administrasi serta pengawasan. DLH Banyuasin diharapkan segera mengambil langkah-langkah korektif untuk memastikan seluruh realisasi anggaran didukung oleh bukti yang sah dan akuntabel, sesuai dengan peraturan pengelolaan keuangan daerah.

Publisher -Red

Dukung Kebersihan Lingkungan, PTBA Serahkan 9 Unit Gerobak Sampah untuk Warga Ring 1 Kertapati

0

*Dukung Kebersihan Lingkungan, PTBA Serahkan 9 Unit Gerobak Sampah untuk Warga Ring 1 Kertapati*

Palembang, Mediacakrabuana.id

29 Oktober 2025 –* PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui unit Kertapati Port kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan dengan menyalurkan bantuan 9 unit gerobak sampah kepada masyarakat di lingkungan Ring 1 Kertapati Port.

Bantuan ini diberikan kepada seluruh Ketua RW di wilayah ring 1 perusahaan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kebersihan lingkungan dan mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik di kawasan sekitar operasional PTBA Kertapati Port.

Kasi Trantib Kecamatan Kertapati, Raidan Abdika, S.STP, M.Si, dan Sekretaris Camat Gandus, Syafril, S.Ag, M.Si, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan PTBA.

“Kami mewakili warga dengan penuh rasa syukur dan tulus menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PTBA Kertapati Port atas bantuan berupa gerobak sampah ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, bantuan ini sangat bermanfaat bagi pihaknya, khususnya dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah di wilayahnya.

“Gerobak ini akan kami gunakan sebaik-baiknya, dirawat, dan dijaga agar fungsinya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” sambungnya.

Port Operations Department Head of Kertapati Port, Wastu Marufin Salam menyampaikan, melalui kegiatan ini, PTBA Kertapati Port menunjukkan komitmennya untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) nomor 11, yaitu Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan.

“Program ini juga menjadi bentuk nyata kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar, khususnya dalam mendukung peningkatan fasilitas pengumpulan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan,” terang Wastu.

Ia berharap, kegiatan penyerahan bantuan gerobak sampah ini dapat memperkuat kolaborasi antara PTBA dan masyarakat sekitar dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

5 Rumah Di Sungsang Hangus Terbakar Dilalap Si Jago Merah

0

‎5 Rumah Di Sungsang Hangus Terbakar Dilalap Si Jago Merah.
‎
‎Banyuasin – Mediacakrabuana.id

‎Kebakaran hebat melanda deretan rumah warga Lorong Indrawati dan lorong Pudak Desa Sungsang II, kecamatan Banyuasin II kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, yang mengakibatkan 5 rumah warga terbakar di lalap Api.
‎
‎salah satu korban Ema (35) mengatakan “saat diri nya sedang memasak Tiba-tiba api menyambar dinding kamar tempat mertuanya tidur sudah ada Api menyala entak dari mana asalnya, karena dalam kondisi kebingungan api cepat merambat kerumah sebelah, sehingga kebakaran pun tak sempat di hindari,”  jelasnya.
‎
‎Kapolsek Sungsang, Iptu Fariz Muhammad, SH  ketika diwawancarai mengatakan untuk sementara waktu musibah kebakaran tersebut terjadi akibat konsetling Listrik.
‎
‎“Ada 5 rumah yang terimbas kebakaran, 2 habis terbakar dan 1 rumah walet, 2, rumah rusak ringan sebagai imbasnya, tidak ada korban jiwa, hanya 1 orang mengalami luka bakar dan sudah diatasi oleh pihak keluarga,” terangnya, Rabu (29/10/2025).
‎
‎Selanjutnya, masyarakat Sungsang bahu membahu berjibaku menjinakkan si jago merah, hingga akhirnya beberapa saat api dapat dipadamkan dengan menggunakan alat seadanya.
‎
‎Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran ini,namun kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Milyaran rupiah.
‎
‎(Hamkah)
‎

SIP Umroh Langkah Baru Menuju Perjalanan Ibadah Yang Penuh Keberkahan

0

SIP Umroh Langkah Baru Menuju Perjalanan Ibadah Yang Penuh Keberkahan

Palembang – Media Cakrabuana ID

Suasana haru dan syukur menyelimuti Kantor Pusat SIP Umroh PT. Zahra Samara Amanah di Ruko Citra Grand City Blok D33 No. 001, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. Pada hari Rabu (29/10). yang penuh berkah itu, secara resmi dilaksanakan Grand Launching SIP Umroh dan Tasyakuran Terbitnya Izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPUU).

Acara ini menjadi momentum bersejarah bagi keluarga besar SIP Group. Hadir dalam kesempatan tersebut CEO SIP Group Gugun Ramdhan Natapraja, Direktur Utama SIP Umroh Ust. H. Ufikreza, serta Icon SIP Umroh Rara LIDA dan Aladull. Tidak ketinggalan pula perwakilan dari perbankan syariah, tokoh agama, serta media lokal dan nasional.

Ust. H. Ufikreza mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas langkah besar yang ditempuh SIP Umroh dalam menghadirkan layanan perjalanan ibadah yang aman dan terpercaya.

“Ini bukan sekadar launching, tapi bentuk syukur atas amanah yang Allah SWT berikan. Alhamdulillah, SIP Umroh kini berdiri sebagai lembaga mandiri di bawah PT. Zahra Samara Amanah. Kami hadir untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi jamaah, sesuai motto kami: Tetap Dekat, Tetap Beribadah,” ujarnya.

SIP Umroh menghadirkan sejumlah program inovatif yang memudahkan umat untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Salah satu program unggulan yang menjadi perhatian jamaah adalah “270 Hari Menuju Baitullah”, di mana calon jamaah cukup menabung Rp100.000 per hari selama 270 hari untuk mencapai total Rp27 juta—biaya penuh keberangkatan umroh.

Melalui kerja sama dengan Bank Mandiri Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, dan Bank BSI, SIP Umroh memastikan seluruh transaksi jamaah berlangsung aman, transparan, dan sesuai prinsip syariah.

“Kami ingin memastikan semua umat, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan menuju Baitullah. Program cicilan ini bukan sekadar promosi, tapi bentuk nyata komitmen kami agar ibadah menjadi lebih dekat dan terjangkau,” tambah Ust. Ufikreza.

Selain program cicilan, SIP Umroh juga memperkenalkan Paket Umroh Spesial Akhir Tahun bersama Haji Rami. Dengan harga Rp34 juta, jamaah akan mendapatkan fasilitas penerbangan langsung Palembang–Madinah menggunakan Garuda Indonesia, hotel dekat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, serta bonus kunjungan spiritual ke peternakan unta dan percetakan Al-Qur’an di Madinah.

Sementara itu, Rara LIDA yang dipercaya sebagai Icon SIP Umroh, turut menyampaikan rasa bangga dan harunya.

“Alhamdulillah, ini pengalaman berharga dalam hidup saya. Terima kasih SIP Umroh yang telah membuka jalan bagi banyak orang untuk merasakan nikmatnya beribadah di Tanah Suci. Doakan semoga saya juga bisa berangkat bersama calon suami. Insyaallah, semua ini karena rahmat Allah,” ucapnya dengan penuh haru.

Peluncuran SIP Umroh ini juga mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan para tokoh masyarakat yang melihat inisiatif ini sebagai langkah maju dalam pemberdayaan ekonomi syariah dan pelayanan ibadah umat.

Dengan semangat kebersamaan dan niat tulus untuk melayani, SIP Umroh menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pengalaman ibadah yang tidak hanya nyaman secara fisik, tetapi juga menentramkan secara spiritual.

SIP Umroh – Tetap Dekat, Tetap Beribadah.

Dari Palembang menuju Tanah Suci, menapaki perjalanan penuh cinta dan keberkahan. Harto

Perumahan Subsidi ‘Ilegal’ di Ogan Komering Ulu: 50 Unit Rumah Dibangun Tanpa IMB/PBG, Indikasi Kelalaian Pemerintah Daerah

0

“Perumahan Subsidi ‘Ilegal’ di Ogan Komering Ulu: 50 Unit Rumah Dibangun Tanpa IMB/PBG, Indikasi Kelalaian Pemerintah Daerah”

OGAN KOMERING ULU (OKU) – MEDIACAKRABUANA.ID

29 Oktober 2025- Pembangunan perumahan bersubsidi di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi sorotan tajam. Proyek yang dikabarkan mencakup area sekitar 2 hektar dengan rencana pembangunan \pm 50 unit rumah tersebut diduga kuat tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang saat ini telah digantikan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dugaan pelanggaran ini mengemuka setelah proses perataan lahan di lokasi proyek, yakni di Jalan Tebing Batuan, Dusun V, Desa Tanjung Kemala, disaksikan langsung oleh warga setempat. Berdasarkan laporan dari sumber warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan, pembangunan telah berlangsung tanpa adanya papan informasi IMB/PBG yang seharusnya dipasang secara terbuka.

“Dari awal perataan lahan, itu semua terjadi di depan mata kami. Tidak ada IMB yang kami lihat. Pembangunan di OKU, khususnya Baturaja, sepertinya memang jarang yang pakai IMB,” ujar sumber warga tersebut, yang rumahnya persis berada di depan lokasi pembangunan.

Pembangunan perumahan subsidi dengan 50 unit rumah tanpa perizinan yang sah ini disinyalir merupakan cerminan dari lemahnya pengawasan di tingkat daerah.

Insiden ini bukan hanya sekadar masalah administratif, tetapi mengindikasikan adanya praktik kelonggaran perizinan yang sistemik di wilayah Baturaja, OKU. Dugaan warga bahwa fenomena pembangunan tanpa IMB/PBG di Baturaja sudah menjadi hal yang lumrah dan luput dari pengawasan instansi terkait adalah tudingan serius yang harus dibuktikan.

“Jika benar proyek perumahan subsidi, yang notabene adalah program strategis untuk masyarakat, berani dibangun tanpa izin resmi, ini adalah tamparan keras bagi supremasi hukum di OKU. Di mana peran Dinas Perizinan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)? Apakah pengawasan hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara pengembang besar bisa ‘main mata’?”

Pelanggaran terhadap IMB/PBG adalah bentuk pengabaian terhadap regulasi yang menjamin aspek keselamatan struktur bangunan, kesesuaian tata ruang, dan dampak lingkungan. Pembangunan tanpa izin berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan regulasi turunannya, yang mana sanksinya bisa berupa penghentian sementara, denda administratif, hingga pembongkaran bangunan.

Kejadian ini memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar kepada Pemerintah Kabupaten OKU:

* Verifikasi Data: Berapa banyak proyek pembangunan, khususnya perumahan, yang benar-benar memiliki PBG yang sah di Baturaja dalam dua tahun terakhir?

* Ketegasan Sanksi: Langkah konkret dan sanksi tegas apa yang akan segera diambil oleh Pemkab OKU terhadap pengembang perumahan bersubsidi di Tanjung Kemala ini? Apakah Satpol PP akan langsung melakukan penyegelan dan penghentian pembangunan?

* Perlindungan Konsumen: Bagaimana nasib calon pembeli 50 unit rumah subsidi ini jika di kemudian hari bangunan tersebut dianggap ilegal dan bermasalah secara hukum?

Redaksi saat ini sedang berupaya mendapatkan konfirmasi dan hak jawab dari pihak pengembang (Developer) dan Kepala Dinas terkait di Pemkab OKU, demi memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides) dalam pemberitaan. Kami menuntut transparansi penuh dari Pemkab OKU terkait dugaan kelalaian pengawasan ini.

Publisher -Red

DUGAAN PUNGLI TURUN TEMURUN

0

“DUGAAN PUNGLI TURUN TEMURUN”

Cirebon, media cakrabuana.Id

Sudah jelas dalam Permendikbud no 44 tahun 2012 dilarang mengambil pungutan di sekolah dalam bentuk apapun tapi justru ini terjadi di SDN 4 Megu gede kecamatan weru kab.Cirebon dugaan adanya pungutan kepada yg murid yg baru masuk samapi kelas 3 dilakukan di sekolah ini nilai 150 ribu per murid dan ini sudah berlangsung selama yg tiga tahun ajaran.Suka kepala sekolah SDN 4 Megu gede saat ditemui awak media kami pada tgl 27 Oktober 2025 pukul 10.00 wib mengakui adanya pungutan tsb dan itu sudah dilakukan tiap tahun karena kalau tidak tiap tahun akan jadi pertanyaan atau cemburu sosial untuk kelas sebelumnya,Suka mengatakan bahwa pungutan itu digunakan untuk paving blok dan mengganti kusen kusen sekolah yg rusak dan dia katakan itu sudah ditempuh melalui rapat dan kesepakatan orang tua wali murid, sangat ironis sekali disaat gencar gencar pemerintah dalam pemberantasan korupsi termasuk pungutan liar justru ini terjadi di SDN 4 Megu gede.

Ada sumbangan dan pungutan klo sumbangan sukarela dari orang tua murid itu yg tidak mengikat itu diperbolehkan tapi jika sudah mengikat dan menetapkan jumlahnya itu sudah bentuk pungli.Suka mengatakan hal itu dilakukan karena urgent kusen kusen jendela yg sudah rusak takut kacanya jatuh dan membahayakan murid kalau menunggu rehab itu lama kata beliau,padahal kalau memang Urgen Dinas pun pasti akan merespon Cepat sebelum adanya korban dari murid di sekolah tsb.
Kepala dinas pendidikan kab Cirebon pun saat dimintai keterangannya tidak membenarkan adanya pungutan tersebut dan akan memanggil kepala sekolah SDN 4 Megu gede dalalm waktu dekat.

Suka saat memberikan keterangan kepada awak media kami terlihat sangat tenang dan yakin bahwa apa yg dia lakukan sudah benar karena menurut dia hal itu untuk kepentingan sekolah,padahal di saat ekonomi orang tua saat ini yg sedang sulit para orang tua keberatan cuma tidak ada keberanian untuk mengatakannya,sampai berita ini kami turunkan kami berharap mendapatkan perhatian dari dinas pendidikan kab Cirebon agar segera ditindak.(alyanto )

Ini pesan 17 Sekda Sumsel kepada Praja IPDN asal Sumsel

0

Ini pesan 17 Sekda Sumsel kepada Praja IPDN asal Sumsel

Sumedang Jabar.-Media Cakrabuana ID

Sekda Provinsi Sumsel , Dr Edward Candra , M.H bersama 17 Sekda Kabupaten/Kota Provinsi Sumsel menitip pesan kepada seluruh Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Sumsel , sebagai kader kader pemimpin birokrasi khususnya di Sumatera Selatan untuk tetap semangat dalam melaksanakan pendidikan ( Perkuliahan) diIPDN Jatinangor Sumedang Jawa Barat,serta untuk tidak melupakan daerah asal dalam memberikan pengabdian terbaik.

Demikian diungkapkan Sekda, Edward Candra disela-sela ramah tamah Sekda Kabupaten/Kota dan Kepala Bappeda se-Provinsi Sumsel bersama Praja IPDN asal Sumsel, diruang kelas Padjajaran Kampus IPDN, Jatinangor, Selasa malam (28/10).

Kepada para Praja IPDN asal Sumsel, Sekda Dr. Edward Candra mengungkapkan rasa bangganya dan apresiasi terhadap pencapaian para praja IPDN asal Sumsel yang kini tengah menempuh masa pendidikan. “Kami dari pemerintah daerah merasa bangga atas kehadiran putra-putri terbaik asal Sumsel di IPDN ini. Pendidikan yang kalian jalani merupakan awal dari pengabdian besar kepada bangsa dan daerah. Gunakan kesempatan ini sebaik mungkin untuk belajar dan membentuk karakter kepemimpinan yang kuat,” tutur Alumni STPDN Jatinangor 1994 ini memotivasi.

Jebolan S-3 Administrasi Publik UNSRI Palembang ini, tak luput menitip petuahnya agar para praja tidak melupakan daerah asal dan tetap menjaga semangat untuk kembali membangun daerah setelah lulus nanti.

“Pemerintah Sumsel serta Kabupaten/Kota membutuhkan SDM pemerintahan yang tangguh, jujur, dan berintegritas. Jadilah aparatur yang profesional, rendah hati, dan selalu siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” harap Sekda, Edward

Dari acara ramah tamah tersebut diharapkan terjalin hubungan yang lebih erat antara pemerintah daerah dan para calon aparatur pemerintahan masa depan, serta memperkuat semangat membangun Sumatera Selatan yang Berintegritas, Berdaya Saing, dan Berkemajuan. Harto

Ini pesan Wakapolda buka pelatihan pra operasi Musi II tahun 2025

0

Ini pesan Wakapolda buka pelatihan pra operasi Musi II tahun 2025

Palembang,- Media Cakrabuana ID

Polda Sumatera Selatan menggelar kegiatan Pelatihan Pra Operasi Sikat Musi II Tahun 2025 yang berlangsung di Lounge lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. M. Zulkarnain, S.I.K., M.Si., mewakili Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H.

Pelatihan Pra Operasi ini bertujuan untuk mempersiapkan personel yang terlibat dalam Operasi Sikat Musi II agar mampu melaksanakan tugas dengan profesional, terukur, dan tepat sasaran. Operasi ini difokuskan pada penegakan hukum terhadap tindak kejahatan konvensional seperti curas, curat, curanmor, serta peredaran narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya yang meresahkan masyarakat. Ujar Alumni Akpol 94

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakapolda Sumsel, Kapolda menegaskan pentingnya kesiapan personel dalam melaksanakan setiap tahapan operasi dengan mengedepankan profesionalitas, sinergitas antar satuan, dan pendekatan humanis terhadap masyarakat. Ia juga menekankan agar seluruh satgas melaksanakan kegiatan secara terkoordinasi, mengedepankan intelijen, serta menjunjung tinggi nilai integritas dalam bertugas.

Kegiatan Pelatihan Pra Ops Sikat Musi II Tahun 2025 berjalan dengan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen Polda Sumsel dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan menjelang akhir tahun. Harto

Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana Gelar Pelatihan untuk Bendahara dan PPK se-Sumsel

0

Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana Gelar Pelatihan untuk Bendahara dan PPK se-Sumsel

Palembang – Media Cakrabuana ID

Suasana antusias tampak memenuhi ruang pelatihan di Hotel Grand Daira Palembang pagi itu. Puluhan peserta dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Sumatera Selatan berkumpul dengan satu semangat: meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel.

Kegiatan bertajuk “Training Class Tata Kelola Keuangan Daerah 2025” ini diselenggarakan oleh Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana Sumatera Selatan, dengan mengusung tema “Peningkatan Kapasitas Bendaharawan SKPD, PPK dan Satuan Kerja: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel, Penyelesaian TPTGR, serta Antisipasi Pemeriksaan atas Pengelolaan Uang dan Barang Milik Daerah.”

Pelatihan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain Febi dari BPKD Sumatera Selatan, Norman dari Inspektorat Provinsi, serta Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Selatan, Dedi Harapan, SE., SH., M.Si., CMSP,

Kepala Biro Hukum membuka pelatihan mewakili Gubernur Sumsel Dr.H.Herman Deru dan memberikan apresiasi terhadap inisiatif pelatihan tersebut.

“Langkah seperti ini perlu terus digalakkan. Meningkatkan kemampuan aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah bukan hanya soal teknis, tapi juga soal integritas dan tanggung jawab moral kepada masyarakat,” ujar Dedi Harapan dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan peserta.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana Sumatera Selatan, Nazaruddin, SH, menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang bersih dan transparan.

“Ini baru langkah awal. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk menjadikan kegiatan seperti ini berkelanjutan. Dukungan dari pemerintah daerah sangat luar biasa, dan ini menunjukkan bahwa komitmen terhadap tata kelola keuangan yang baik semakin kuat,” tuturnya dengan optimistis.

Lebih dari 70 peserta mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat. Mereka berasal dari berbagai dinas dan satuan kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota di Sumatera Selatan.

Dalam pelatihan ini, para peserta mendapatkan pembekalan dari narasumber berpengalaman, termasuk dari Badan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kementerian Pusat, serta praktisi hukum dan keuangan publik.

Materi yang disampaikan mencakup hal-hal mendasar hingga teknis, mulai dari tata kelola keuangan daerah berbasis akuntabilitas, penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), hingga strategi menghadapi pemeriksaan atas pengelolaan uang dan aset daerah.

Pelatihan ini menjadi momentum penting bagi aparatur pemerintah untuk memperkuat integritas dan kompetensi dalam pengelolaan keuangan publik. Harapannya, ilmu yang didapat tidak hanya berhenti di ruang pelatihan, tetapi diterapkan secara nyata dalam setiap proses administrasi keuangan di lingkungan SKPD.

“Kita ingin mewujudkan aparatur yang tidak hanya paham aturan, tapi juga mampu menjadi teladan dalam mengelola anggaran secara jujur, efisien, dan transparan,” tutup Nazaruddin penuh semangat.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, kegiatan ini menjadi langkah nyata menuju birokrasi yang bersih dan keuangan daerah yang lebih tertib, profesional, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Harto

Catat Kinerja Positif di Tahun 2025, Bea Cukai Sumbagtim Perkuat Fungsi Pelayanan dan Pengawasan

0

Catat Kinerja Positif di Tahun 2025, Bea Cukai Sumbagtim Perkuat Fungsi Pelayanan dan Pengawasan

Palembang – Media Cakrabuana ID

Menutup kinerja tahun 2025 yang bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih, Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran strategis di bidang kepabeanan dan cukai. Capaian gemilang berhasil diraih di berbagai sektor, mulai dari penerimaan negara, pelayanan industri, hingga pengawasan dan penegakan hukum.

Kinerja positif ini menjadi bukti nyata kontribusi Bea Cukai terhadap pelaksanaan Asta Cita Presiden RI, yang menekankan pentingnya ketahanan ekonomi, hilirisasi industri, serta peningkatan daya saing nasional.

Hingga Oktober 2025, Bea Cukai Sumbagtim mencatat realisasi penerimaan negara sebesar Rp759,05 miliar, atau 190,12 persen dari target APBN tahun 2025. Kontributor terbesar berasal dari Bea Keluar (BK) yang mencapai 307,57 persen dari target, mencerminkan penguatan ekspor komoditas unggulan daerah.

Selain itu, Bea Masuk (BM) turut menunjukkan tren positif dalam menjaga stabilitas penerimaan negara. Tambahan penerimaan juga diperoleh dari Audit Kepatuhan dan Penelitian Ulang sebesar Rp48,18 miliar dan restitusi kepada wajib pungut sebesar Rp24,85 miliar—sebagai wujud transparansi dan keadilan fiskal.

“Kinerja penerimaan ini tidak hanya mencerminkan optimalisasi potensi fiskal, tetapi juga menunjukkan kontribusi nyata Bea Cukai terhadap penguatan ekonomi nasional,” ujar Agus Yulianto, Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur.

Sebagai mitra strategis dunia usaha, Bea Cukai Sumbagtim terus berinovasi memperkuat kualitas layanan dan efisiensi proses bisnis. Rata-rata waktu customs clearance hanya 0,94 hari, dengan dwelling time 2,83 hari, menjadikan proses ekspor-impor di wilayah ini semakin efisien dan kompetitif.

Dalam mendukung hilirisasi industri, Bea Cukai Sumbagtim menyalurkan insentif fiskal sebesar Rp258 miliar untuk sektor migas dan Rp66,2 miliar untuk fasilitas KITE serta Tempat Penimbunan Berikat (TPB).
Fasilitasi ini berhasil mendorong peningkatan devisa ekspor hingga USD 74 miliar, tumbuh 12,4 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Rasio impor terhadap ekspor fasilitas KITE mencapai 1:3,65, menunjukkan efisiensi produksi yang berdampak langsung terhadap penyerapan 9.900 tenaga kerja dan keberhasilan 23 UMKM binaan, di mana 20 di antaranya telah menembus pasar ekspor secara mandiri.

“Fasilitasi yang kami berikan diarahkan untuk memperkuat struktur industri di daerah sekaligus meningkatkan daya saing nasional,” jelas Agus.

Menjalankan fungsi sebagai community protector, Bea Cukai Sumbagtim berhasil mencatat 824 penindakan di bidang cukai yang menyelamatkan potensi kerugian negara dari peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Selain itu, 140 penindakan di bidang kepabeanan berhasil melindungi konsumen dan industri dalam negeri dari barang berisiko, serta 44 penindakan narkotika yang menyelamatkan sekitar 1,3 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Hingga saat ini, empat kasus telah meningkat ke tahap penyidikan dengan nilai barang bukti mencapai miliaran rupiah.

“Tren peningkatan hasil penindakan ini menegaskan efektivitas strategi pengawasan kami. Sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus kami perkuat agar peredaran barang ilegal dapat ditekan secara berkelanjutan,” tegas Agus.

Kinerja pengawasan tersebut juga tercermin dari penindakan rokok ilegal yang berhasil melampaui target, mencapai 118,22 persen, menunjukkan ketegasan dan komitmen Bea Cukai dalam menjaga ekosistem ekonomi yang sehat di wilayah Sumatera Bagian Timur.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik, Bea Cukai Sumbagtim juga melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di wilayah kerjanya.Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai miliaran rupiah, terdiri atas rokok ilegal, minuman keras, pakaian bekas, serta berbagai barang larangan dan pembatasan lainnya.

Langkah ini menjadi simbol keseriusan Bea Cukai dalam menjalankan peran ganda: sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus pelindung masyarakat.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bea Cukai Sumbagtim dalam mewujudkan layanan kepabeanan dan cukai yang modern, transparan, dan berkeadilan.
Dengan semangat sinergi dan integritas, kami siap mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden RI menuju Indonesia yang maju, berdaulat, dan sejahtera,” pungkas Agus.(Harto)

Perilaku Bejat Pejabat DPRK Aceh Singkil, Kedapatan Mesum, Masyarakat Desa Pejabat Memalukan

0

Perilaku Bejat Pejabat DPRK Aceh Singkil, Kedapatan Mesum, Masyarakat Desa Pejabat Memalukan

ACEH SINGKIL— MEDIACAKRABUANA.ID

Skandal dugaan perzinaan yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, S (inisial), dari Partai Nasdem, dengan seorang warga, P (inisial), berakhir dengan penyelesaian yang memalukan dan memicu kemarahan publik. Peristiwa penggerebekan yang terjadi di Desa Lipat Kajang beberapa bulan lalu, yang diikuti pengakuan perbuatan zina oleh P, kini ditutup dengan ‘perdamaian’ tertutup yang sarat bau impunitas elit.

I. Kritik Pedas: Sandiwara ‘Damai’ Mengkhianati Syariat

Proses penyelesaian kasus ini secara privat oleh tokoh masyarakat dan keluarga S, tanpa melibatkan penegak hukum syariat (Wilayatul Hisbah) atau Mahkamah Syar’iyah, adalah bentuk pengkhianatan terhadap penegakan Syariat Islam di Aceh.

* Pengebirian Qanun Jinayah: Aceh memiliki Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Dugaan perbuatan zina yang dikonfirmasi oleh pengakuan salah satu pihak saat digerebek adalah delik yang seharusnya diproses dengan sanksi cambuk 100 kali (hukuman jarimah zina). Penyelesaian ‘kekeluargaan’ ini secara efektif mengabaikan dan mengebiri Qanun tersebut.

* Standar Ganda yang Menyakitkan: Kasus ini mencerminkan standar ganda penegakan hukum yang brutal. Ketika rakyat biasa yang melanggar syariat langsung dicambuk di depan umum, seorang anggota dewan diduga mampu ‘membeli’ kedamaian dan menyembunyikan dosanya di balik pintu tertutup. Ini adalah erosi moralitas publik yang tak termaafkan.

* Dugaan Transaksi Gelap: Pertemuan tertutup dan klaim damai tanpa detail poin kesepakatan memunculkan spekulasi liar—dan sangat mungkin benar—bahwa telah terjadi transaksi uang atau intimidasi untuk membungkam kasus ini. Anggota DPRK, yang seharusnya mengawasi anggaran, kini diduga menggunakan uang untuk melindungi dirinya dari konsekuensi hukum syariat.

II. Tuntutan Publik yang Tak Terbantahkan

Masyarakat menuntut pertanggungjawaban politik, moral, dan syariat secara menyeluruh. Tuntutan ini harus menjadi alarm keras bagi eksekutif daerah dan pimpinan partai:

* Eksekusi Cambuk Segera: Masyarakat mendesak agar Pihak Wilayatul Hisbah segera turun tangan. Tidak ada warga negara yang kebal hukum syariat, termasuk S. Hukuman cambuk (Uqubat) harus dilaksanakan sebagai bukti bahwa Syariat Islam tidak pandang bulu.

* Pencopotan Jabatan dan Sanksi Partai:

* Partai Nasdem harus segera mengambil sikap tegas. Anggota dewan yang melanggar etika moral secara fatal tidak layak mewakili rakyat. Pemecatan S dari DPRK melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) dan dikeluarkan dari partai adalah harga mati untuk menjaga marwah institusi.

* S melanggar janji etika dan sumpah jabatan. Mempertahankan S sama dengan mengambil risiko elektoral besar dan menunjukkan bahwa partai tersebut mentolerir amoralitas di kalangan kadernya.

* Audit dan Investigasi: Mendesak agar Dewan Kehormatan Partai dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Aceh Singkil melakukan investigasi etika secara terbuka dan transparan untuk membongkar dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam proses ‘perdamaian’ yang janggal ini.

“Keadilan tidak boleh diselesaikan di ruang gelap. Jika Syariat Islam hanya berlaku bagi kaum papa, maka Aceh sedang berjalan mundur menuju jurang kemunafikan dalam penegakan agamanya sendiri,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan karena takut adanya tekanan.

Rilis berita ini adalah panggilan kritis kepada semua pihak berwenang untuk mengakhiri kebisuan dan perlindungan elit dalam kasus yang terang-terangan melukai hati nurani masyarakat Aceh ini.

Publisher -Red

KMP Ungkap Beda Fakta Kejari Purwakarta: Desak Buka Akses Keadilan Kasus Dana Desa

0

“KMP Ungkap Beda Fakta Kejar*i Purwakarta: Desak Buka Akses Keadilan Kasus Dana Desa”.

Purwakarta, Jabar || Mediacakrabuana.id

28 Oktober 2025 — Komunitas Madani Purwakarta (KMP) mengungkap adanya perbedaan signifikan antara pernyataan publik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta dan dokumen resmi yang diperoleh melalui mekanisme keterbukaan informasi publik (PPID).

Temuan tersebut mengindikasikan adanya praktik penutupan akses terhadap proses penegakan hukum dalam penanganan dugaan korupsi Dana Desa di 11 desa di Kabupaten Purwakarta.

Fakta yang Terungkap

1. Dalam pemberitaan nasional (Merdeka.com, Agustus 2025), disebutkan bahwa Kejari Purwakarta telah mengembalikan hampir Rp976,5 juta ke Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Dana itu disebut sebagai hasil pengembalian dari desa, dan perkara dinyatakan selesai karena hanya dianggap sebagai “kesalahan administrasi.”
2. Namun, dalam surat resmi PPID Kejari Purwakarta Nomor B-3417/M.2.14.2/Dti.3/10/2025 (13 Oktober 2025) dan B-3567/M.2.14.2/Dti.3/10/2025 (23 Oktober 2025), dijelaskan bahwa tidak ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) yang pernah diterbitkan atas kasus tersebut.
3. Kejari juga menyebut bahwa dana tersebut masih berada di rekening titipan, bukan hasil perkara yang sudah memiliki dasar hukum final.

Fakta ini menunjukkan bahwa perkara belum pernah dihentikan secara sah, namun sebagian dana negara justru telah diserahkan ke Pemkab tanpa dasar hukum formal seperti SP3 atau putusan pengadilan.

Indikasi Penutupan Akses Keadilan

KMP menilai langkah pengembalian dana sebelum adanya keputusan hukum final berpotensi menghambat jalannya penegakan hukum dan mengaburkan pertanggungjawaban pidana.

Tindakan semacam itu dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan kewenangan (abuse of authority), sebagaimana diatur dalam:

Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 (Tipikor): penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara merupakan tindak pidana;

Pasal 421 KUHP: pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan untuk menghentikan atau memaksa seseorang tidak melakukan sesuatu dapat dipidana.

Dengan demikian, langkah administratif yang menutup proses hukum substantif adalah bentuk penutupan akses keadilan publik.

Kritik atas Narasi “Kesalahan Administrasi”

KMP menolak narasi bahwa dugaan penyimpangan Dana Desa hanya merupakan kelalaian administrasi di tingkat desa. Justru, yang lebih krusial adalah potensi penyimpangan prosedur di tingkat penegakan hukum, seperti:

1. Tidak ada SP3 sah, namun publik diberi kesan perkara telah dihentikan;
2. Tidak ada audit investigatif independen yang menyatakan kasus bersifat administratif;
3. Pengembalian dana dilakukan tanpa dasar hukum final;
4. Sesuai Pasal 4 UU Tipikor, pengembalian kerugian negara tidak menghapus tindak pidana korupsi.

Sikap dan Tuntutan KMP

Berdasarkan kajian hukum internal dan Legal Brief tertanggal 28 Oktober 2025, KMP menyampaikan empat langkah resmi:

1. Meminta Komisi Kejaksaan RI dan Kejati Jawa Barat menelusuri dugaan penyimpangan prosedur dalam penanganan perkara Dana Desa.
2. Meminta KPK RI untuk melakukan supervisi atau mengambil alih penanganan kasus guna menjamin independensi hukum.
3. Meminta Ombudsman RI menindaklanjuti dugaan maladministrasi dan pelanggaran prosedur penegakan hukum.
4. Menuntut keterbukaan dokumen penyelidikan dan dasar hukum pengembalian dana ke Pemkab, sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.

Pernyataan Ketua KMP

> “Penegakan hukum tidak boleh dikunci oleh alasan administratif.

Jika hampir satu miliar rupiah uang desa dikembalikan tanpa tersangka dan tanpa dasar hukum penghentian perkara, itu adalah tanda bahaya bagi keadilan publik,” Tegas Zaenal Abidin.

KMP menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, integritas, dan akuntabilitas penegakan hukum, serta akan melaporkan dugaan pelanggaran prosedur ini ke lembaga pengawas dan penegak hukum nasional. Pungkas Kang ZA, sapaan Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP).

USUT KEPSEK SUTRISNO DIDUGA RAJA PUNGLI TERINDIKASI SMAN 1 KIMBAR LAHAT JADI MARKAS

0

“USUT KEPSEK SUTRISNO DIDUGA RAJA PUNGLI TERINDIKASI SMAN 1 KIMBAR LAHAT JADI MARKAS”

LAHAT SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya yang berjudul “SMAN 1 KIMBAR DIDUGA SARANG PUNGLI BERKEDOK PEMBANGUNAN RKB KEPSEK KANGKANGI PERMENDIKBUD NO 75 THN 2016”

Sutrisno Kepala Sekolah SMAN 1 Kikim Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan diduga mengintimidasi Wartawan dengan meminta KTP, Sertifikat dan SK.Bahkan disaat awak media ini keluar dari ruangan berkata “Dak nyambung bapak ini”.

Pungutan liar dalam pembangunan sekolah adalah praktik ilegal yang dilarang karena tidak sesuai dengan aturan, seperti dilarangnya pungutan paksa oleh komite sekolah, terutama di sekolah negeri.

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah melarang komite sekolah melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/wali.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 adalah perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ASN yang melakukan pungutan liar (pungli) dapat dikenakan sanksi disiplin berat, mulai dari penurunan jabatan selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan tidak hormat. Selain sanksi disiplin, pelaku juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai KUHP, yang bisa berujung pada hukuman penjara hingga 9 tahun, tergantung tingkat dan unsur pidananya.

Sesuai dengan UU KUHP Pasal 368 tentang pemerasan, pelaku pungli dapat dijerat hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun,”

Berdasarkan keluhan dan Informasi dari beberapa Wali Murid Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kikim Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan diduga melakukan Pungli berkedok pembangunan, diduga pungli sebesar Rp. 800.000 sampai Rp. 1.500.000 persiswa dalam satu tahun , diduga diduga pungli dengan alasan Pembayaran gaji Guru Honor, diduga SMN 1 kikim Barat pungli berkedok pembayaran SPP, diduga pungli sudah berjalan kurang lebih lima (5) tahun.

Seperti penuturan salah satu mantan siswa SMAN 1 Kikim Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 26-10-2025 mengatakan semasa saya sekolah pernah mendapat bantuan dari sekolah atas nama bantuan PIP, pada saat bantuan tersebut keluar langsung dipotong untuk bayaran sekolah saya, jika ada sisa baru diberikan kepada saya. Dari kepemimpinan pak Sutrisno memang sudah ada pungutan yang ditentukan mengatasnamakan untuk pembangunan kepada kami selaku murid, orang tua kami dikumpulkan lalu ditentukan berapa kami harus membayar,”ujarnya”

Sutrisno selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Kikim Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan saat dikomfirmasi diruang kerjanya didampingi Febryana asnely yang mengaku sebagai Humas dan Okta Susila 27-10-2025 dengan nada arogansi berkata”Saya minta identitas anda yaitu Ktp, SK serta sertifikat anda,ujarnya.bahkan dengan angkuh serta sombong melontarkan kata-kata ” Dak nyambung bapak ini “.

“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”

NITA YUPIKA & HERI AS
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”.

SMA Negeri 14 Palembang Siap Gelar Upacara Sumpah Pemuda 2025, Tekankan Persatuan dan Kompetensi Pemuda

0

SMA Negeri 14 Palembang Siap Gelar Upacara Sumpah Pemuda 2025, Tekankan Persatuan dan Kompetensi Pemuda

Palembang, Media Cakrabuana ID

28 Oktober 2025
Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025, semangat nasionalisme menggema di lingkungan SMA Negeri 14 Palembang. Sekolah ini memastikan akan menggelar upacara bendera pada Selasa, 28 Oktober 2025 pukul 07.00 WIB, dengan mengusung tema nasional “Pemuda-Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.”

Disela kegiatannya saat diwawancarai awak media Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 14 Hj.Harry Susanti,S.Pd., M.Si dalam hal ini diwakili oleh Waka Humas Hefrin Noviandi S.Pd Kami pihak
Sekolah menegaskan bahwa makna Sumpah Pemuda tahun ini harus menjadi momentum kebangkitan generasi muda untuk memperkuat persatuan dalam bingkai NKRI, sebagaimana amanat Pancasila sila ke-3: Persatuan Indonesia dan UUD 1945. Jelasnya

“Hari Sumpah Pemuda tahun 2025 ini mengingatkan kita bahwa pemuda-pemudi Indonesia harus tetap bersatu untuk kemajuan bangsa. Kami ingin menanamkan nilai itu kepada seluruh siswa,” ujar salah satu perwakilan sekolah.

Hefrin menambahkan selain itu, SMA Negeri 14 Palembang juga sedang menyiapkan program baru sejalan dengan arahan Kementerian Pendidikan, yakni adanya tingkat kompetensi akademik sejak jenjang awal (TKA). Walaupun tidak diwajibkan secara nasional, sekolah menilai pentingnya pembentukan karakter dan kemampuan anak sejak dini.

“Kalau sekolah kami tetap mewajibkan adanya kompetensi. Para siswa kami berasal dari berbagai suku dan budaya, tapi semuanya harus memiliki kompetensi nasional yang kuat,” lanjutnya.

Meski belum ada instruksi resmi dari pusat mengenai penggunaan seragam khusus untuk peringatan Sumpah Pemuda, pihak sekolah memastikan kegiatan tetap berjalan dengan penuh khidmat menggunakan seragam reguler hari Selasa.

Dalam pernyataannya, pihak sekolah menegaskan bahwa makna Sumpah Pemuda bukan hanya sekadar seremoni tahunan, melainkan panggilan moral bagi generasi pelajar agar mampu memahami arti perjuangan pemuda terdahulu.“Kita harus mengambil hikmah perjuangan para pemuda sejak 1928. Walaupun berbeda suku, bahasa, dan budaya — semuanya bersatu dalam satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia,” tutupnya.

Dengan demikian, SMA Negeri 14 Palembang siap menjadi bagian dari semangat nasional untuk menghidupkan nilai persatuan dan kebangsaan di kalangan generasi muda.

Keterangan Tambahan

Kegiatan: Upacara bendera Hari Sumpah Pemuda

Tanggal: 28 Oktober 2025

Waktu: 07.00 WIB

Tempat: Halaman SMA Negeri 14 Palembang

Tema Nasional: Pemuda-Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu Harto

Dir Ditpamobvit Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho membuka Pelatihan Penyusunan MOU dan PKT–

0

Dir Ditpamobvit Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho membuka Pelatihan Penyusunan MOU dan PKT–

PALEMBANG, MEDIACAKRABUANA.ID

Direktor at Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Sumsel menggelar pelatihan penyusunan MOU dan PKT di Gedung Drs Mohammad Hasan, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Dir Ditpamobvit Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, SIK, Plh Wadir Ditpamobvit, AKBP Eddy Nugroho dan dihadiri perwakilan dari Polres Lahat, OKU, OKU Selatan dan OKU Timur. Sedangkan materi pelatihan disampaikan oleh Bidkum, Roops dan Kasi Kue Ditpamobvit Polda Sumsel

Dir Ditpamobvit Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, SIK didampingi Plh Wadir Ditpamobvit, AKBP Eddy Nugroho mengungkapkan, pelatihan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program optimalisasi jasa pengamanan Obvitnas dan Obvit tertentu, sebagai bagian dari upaya peningkatan PNBP Polri.

“Polda Sumsel terus menunjukkan tren positif dalam penerapan PNBP dari jasa pengamanan. Di mana untuk tahun 2026 target PNBP sebesar Rp.28,276 miliar, meningkat dari tahun 2025 sebesar Rp.27,344 miliar. Hal ini juga menunjukkan komitmen Ditpamobvit dan Polres jajaran Polda Sumsel dalam meningkatkan profesionalisme, pelayanan dan akuntabilitas keuangan negara,” ujarnya.

Diungkapkan, sejauh ini masih ada 4 Polres di lingkungan Polda Sumsel yang belum menerapkan PNBP melalui jasa pengamanan, yaitu Polres Lahat, OKU, OKU Timur dan OKU Selatan.

“Diperlukan komitmen Bersama agar seluruh satuan dapat menindaklanjuti penyusunan dan implementasi MOU serta PKT sesuai regulasi. Penyusunan dokumen harus memenuhi asas legalitas, transparansi dan akuntabilitas dengan menunjunjung tinggi integritas dan pelayanan prima,” harapnya.

Kombes Pol Heru Agung Nugroho berharap, pelatihan yang diselenggarakan dapat menjadi wadah peningkatan kapasitas dan kompetensi teknis personel jajaran dalam Menyusun MOU dan PKT secara benar serta sesuai prosedur.

Ditambahkan, Ditpamobvit Polda Sumsel juga berharap terbangun pemahaman seragam antara Ditpamobvit, Biroops, Bidkum dan Polres jajaran tentang mekanisme perjanjian Kerjasama jasa pengamanan. Keberhasilan pelaksanaan PNPB tidak lepas dari sinergi antara Polri dan Mitra Obvitnas/Obvit tertentu, termasuk BUMN dan perusahaan swasta.

Kemudian pelatihan ini juga diharapkan dapar memperkuat kerja sama lintas fungsi dalam Menyusun dan evaluasi MOU dan PKT untuk menjamin kepastian hukum dan kualitas layanan pengamanan. “Dengan Kerjasama yang solid, akan terwujud sinergi kuta, PNBP meningkat dan pelayanan semakin hebat,” pungkasnya.Harto

Rapat Koordinasi dan Capacity Building TPAKD Se- Sumatera Selatan 2025: Dorong Sinkronisasi Program Ekonomi Daerah Menuju Pertumbuhan ekonomi Nasional

0

Rapat Koordinasi dan Capacity Building TPAKD Se- Sumatera Selatan 2025: Dorong Sinkronisasi Program Ekonomi Daerah Menuju Pertumbuhan ekonomi Nasional

Palembang – Media Cakrabuana ID

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang (28-10-2025)
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi dan Capacity Building Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (T P A K D) tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se – Sumatera Selatan tahun 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar daerah dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memperluas akses keuangan masyarakat.

Dalam arahannya, H. Hengki Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., selaku Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumatera Selatan , menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan saat ini berada di atas rata-rata nasional, sebuah capaian yang membanggakan namun tetap harus diimbangi dengan semangat untuk terus berbenah dan berinovasi.

“Alhamdulillah, pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan berada di atas nasional. Namun kita tidak boleh berhenti di tengah jalan, capaian ini harus terus diperjuangkan. Presiden telah mengarahkan agar pertumbuhan ekonomi nasional bisa mencapai angka 8, dan kita di daerah harus menjadi bagian dari upaya itu,” ujar H. Hengki Putrawan di hadapan peserta rapat koordinasi.

Ia menegaskan bahwa dukungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terhadap program pembangunan ekonomi nasional sangat penting, terutama dalam menjaga stabilitas dan memperkuat sektor-sektor unggulan daerah.
Lebih lanjut, H. Hengki menjelaskan bahwa sinkronisasi lintas sektor telah dilakukan dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti pertanian, peternakan, dan perdagangan, yang menjadi penopang utama perekonomian masyarakat.

“Semua sektor harus saling menunjang. Pertanian, peternakan, dan perdagangan menjadi fondasi yang tidak hanya menopang ekonomi, tetapi juga memastikan ketersediaan pangan daerah. Selain itu, sektor pendidikan juga harus diarahkan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang mampu bersaing dan mendukung program ketahanan pangan di Sumatera Selatan,” tambahnya.

Dalam kegiatan ini, para peserta yang terdiri dari TPKAD kabupaten/kota Se sumatera itu Selatan juga diarahkan untuk menyiapkan rencana kerja tahun 2026, dengan fokus pada peningkatan akses keuangan daerah, pemberdayaan UMKM, dan penguatan ekonomi berbasis masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi forum sinkronisasi program lintas sektor, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan masyarakat, dalam rangka mewujudkan Sumatera Selatan yang maju, inklusif, dan mandiri secara ekonomi.

Tentang TPAKD

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan program nasional yang bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Melalui koordinasi lintas sektor, TPAKD mendorong peningkatan literasi keuangan, pembiayaan produktif bagi UMKM, serta memperkuat struktur ekonomi daerah agar lebih berkeadilan dan berkelanjutan.pungkasnya Harto

Jatuh dan jatuh hal biasa, namun harus bangkit lagi

0

Jatuh dan jatuh hal biasa, namun harus bangkit lagi

Palembang, – Media Cakrabuana ID

Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan menggelar kegiatan pembinaan dan pemulihan profesi bagi anggota yang menjalani sidang disiplin atau kode etik. Acara ini berlangsung di Ruang Bhayangkara Sejati, Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel, pada Senin (27/10/2025) sore.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Aziz Safiri, SIK yang didampingi Ka subbag Rehabpers Bidpropam Polda Sumsel, Kompol. Edi Ardiansyah, S Ag, MSi Dalam sambutannya, Kombes Pol Azis Safiri memberikan motivasi dan dorongan semangat kepada para personel yang tengah menjalani pembinaan agar dapat kembali menjadi anggota Polri yang profesional dan berintegritas dalam melayani masyarakat.

Saat dimintai keterangan pada selasa (28/10/2025), Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.SIK,MH menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan dukungan moral dan bimbingan kepada personel yang sedang dalam masa evaluasi.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan support kepada personel yang menjalani pemeriksaan di Bidpropam atau yang sedang menjalani putusan sidang disiplin dan kode etik. Harapannya, mereka dapat memperbaiki diri dan kembali mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara sesuai dengan nilai-nilai Tri Brata dan Catur Prasetya,” ujar Nandang Mu’min Wijaya

Lebih lanjut, Kombes Nandang menyampaikan bahwa pimpinan Polri ingin agar setiap anggota yang pernah melakukan pelanggaran tidak merasa putus asa.

“Para personel yang pernah bermasalah tetap harus semangat dan optimis. Masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, meningkatkan disiplin, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Polri membuka ruang bagi mereka untuk tetap berkompetisi secara positif demi peningkatan jenjang karier,” tambahnya.

Pembinaan Mendalam dan Pengecekan Kedisiplinan

Kegiatan ini diikuti oleh sepuluh personel dari berbagai satuan kerja (Satker) di Polda Sumsel. Salah satu agenda penting dalam pembinaan ini adalah pengecekan urine yang dilakukan oleh tim Biddokkes Polda Sumsel. Hasil tes menunjukkan bahwa tidak ada personel yang terindikasi menggunakan narkotika atau obat terlarang. Selain itu, tim Biddokkes juga memberikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika serta upaya pencegahannya.

Selain materi dari Biddokkes, kegiatan ini juga menghadirkan berbagai narasumber yang memberikan pembekalan terkait aspek psikologi, etika profesi, serta pembinaan rohani dan mental.

1. dr. Mohd Rizki desmadia memberikan materi tentang hidup sehat tanpa Narkoba

2. Kaurmitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel, Pembina Darul Jalal, S.Ag., M.M., menyampaikan materi pembinaan rohani dan mental bertema ” Makna Kehidupan serta kebahagiaan serta nikmat syukur selaku Abdi bhayangkara ”

3. kanit 2 SubbidProvos Bidpropam Polda Sumsel, AKP Eko Priyo Admojo membahas Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

4. Kaurbinetika Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumsel, Kompol Hermawansyah, S.Ag., M.Si., menjelaskan tentang Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

5. Psikologi Ro SDM Iptu Cely Pebrida S .Psi memberikan materi tentang psikologi Personel dan manajemen Stres serta motivasi diri.

Mewujudkan Polri yang Presisi dan Berintegritas

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi pembulatan dan penutupan yang dipimpin oleh Kaur Reglittab subbag Rehabpers Bid Propam Polda Sumsel AKP Ramadhani Dalam penutupannya, ia menegaskan pentingnya disiplin dan etika dalam membentuk karakter anggota Polri yang bertanggung jawab dan profesional.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pemulihan profesi (Binlihprof) bagi personel yang sedang dalam masa pengawasan. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan mereka dapat meningkatkan disiplin dan etika dalam menjalankan tugas, sehingga dapat mewujudkan Polri yang semakin Presisi,” pungkasnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan para personel yang menjalani pembinaan dapat kembali menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalisme, serta mampu menjadi pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat yang lebih baik di masa depan. Harto

Peringatan Hari Sumpah Pemuda,Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim: Jadikan Momentum Kebangkitan Yang Siap Membawa Perubahan

0

Peringatan Hari Sumpah Pemuda,Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim: Jadikan Momentum Kebangkitan Yang Siap Membawa Perubahan

Muara Enim,- Sumsel || Mediacakrabuana.id

Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 97 dengan tema “Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu”.

Sebagai informasi, Bahwa peringatan hari sumpah pemuda merupakan salah satu momentum penting untuk mengenang, meneladani, dan mengaktualisasikan semangat juang para pemuda Indonesia yang telah mempelopori lahirnya Sumpah Pemuda pada tahun 1928 sebagai tonggak persatuan dan kesatuan bangsa ( Selasa,28/10/2025)

Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 97 ini menjadi ajang refleksi bagi generasi muda untuk memperkuat komitmen kebangsaan, mempererat solidaritas, serta meneguhkan peran strategis pemuda dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. Melalui peringatan ini, diharapkan tercipta semangat kolaborasi, inovasi, dan tanggung jawab bersama antara pemuda dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan semangat kebhinekaan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan semangat kebangsaan di kalangan generasi muda, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta semangat dalam mengusung generasi yang siap membawa perubahan.

” Kita bukan generasi rebahan tapi generasi kebangkitan yang siap membawa perubahan,”Sebut Ketua DPRD kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan,Deddy Arianto.S,S.Pd kepada awak media.

BERITA TERBARU