www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 97    
Beranda blog Halaman 97

Kapolda Sumsel Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas di Hari Sumpah Pemuda

0

Kapolda Sumsel Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas di Hari Sumpah Pemuda

Palembang, Media Cakrabuana ID

Sumatera Selatan — Dalam suasana penuh semangat kebangsaan, Polda Sumsel menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lapangan Apel Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin (28/10/2025). Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., memimpin langsung jalannya upacara dan menyampaikan pesan kuat tentang pentingnya peran pemuda dalam menjaga persatuan, kedisiplinan, serta keamanan di lingkungan masyarakat.

Dalam amanatnya, Kapolda Sumsel menekankan bahwa semangat Sumpah Pemuda tidak hanya menjadi simbol persatuan, tetapi juga panggilan moral bagi generasi muda untuk berkontribusi nyata dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sumatera Selatan.

“Pemuda hari ini harus menjadi pelopor ketertiban dan inspirasi bagi lingkungannya. Jadikan nilai-nilai Sumpah Pemuda sebagai pedoman dalam menghadapi perubahan zaman dan menjaga persatuan bangsa,” ujar Irjen Pol Andi Rian di hadapan peserta upacara.

Kapolda juga menegaskan bahwa ketertiban dan keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi menjadi kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, pemuda diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya literasi digital dan bijak bermedia sosial di era informasi terbuka. “Jangan mudah terprovokasi oleh berita palsu atau isu-isu yang dapat memecah belah. Gunakan media sosial untuk menyebarkan pesan positif dan semangat kebangsaan,” tegasnya.

Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri para pejabat utama Polda Sumsel, perwakilan anggota Polri, ASN, serta personel dari berbagai satuan kerja. Seluruh peserta menunjukkan antusiasme tinggi dan komitmen untuk mengimplementasikan nilai-nilai perjuangan pemuda dalam tugas dan kehidupan sehari-hari.

Kabid Humas Polda Sumsel, **Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.**, menegaskan bahwa momen Hari Sumpah Pemuda menjadi refleksi penting bagi jajaran Polri untuk terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat.

“Semangat Sumpah Pemuda harus diaktualisasikan dengan menjaga kamtibmas, menumbuhkan disiplin, dan mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat. Polda Sumsel akan terus hadir bersama generasi muda dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis,” ujarnya.

Melalui peringatan Hari Sumpah Pemuda, Polda Sumsel meneguhkan komitmennya untuk terus menanamkan nilai-nilai nasionalisme, persatuan, dan semangat pelayanan publik. Dengan kolaborasi seluruh elemen, diharapkan generasi muda Sumatera Selatan mampu menjadi motor penggerak keamanan, ketertiban, dan kemajuan bangsa. Harto

MEDIA CAKRABUANA Cabang Muara Enim Ucapakan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke -97 Tahun.

0

MEDIA CAKRABUANA Cabang Muara Enim Ucapakan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke -97 Tahun.

Muara Enim.Sumsel || Mediacakrabuana.id

Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Sumpah Pemuda Bangsa Indonesia Setiap tanggal 28 Oktober, memperingati Hari Sumpah Pemuda (HSP) — sebuah momentum bersejarah yang mengingatkan kita pada semangat perjuangan dan persatuan pemuda Indonesia.Sembilan puluh tujuh tahun silam, pada tahun 1928, para pemuda dari berbagai penjuru Nusantara dengan penuh tekad mempersatukan diri dalam satu komitmen kebangsaan: bertumpah darah satu, tanah air Indonesia; berbangsa satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Sumpah Pemuda menjadi tonggak penting yang melahirkan kesadaran nasional dan memperkuat fondasi bagi lahirnya kemerdekaan Republik Indonesia. Kini, setelah hampir satu abad berlalu, semangat itu tetap relevan dan menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda untuk terus menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa.

Dikatakan Oleh Kabiro Media Cakrabuana Muara Enim “Ricky Firmansyah di Dampingi Rekan Rekan Wartawan Cakrabuana Muara Enim Bahwa Momen Hari Sumpah Pemuda Tahun ini Seluruh Pemuda dan Pemudi Indoneisa Harus Bersatu Dalam konteks Mendukung Rencana Pembangunan 2025–2029 dan visi Asta Cita Presiden Prabowo generasi muda sebagai subjek utama pembangunan manusia — Pemuda yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing global. Pemuda bukan hanya penerus estafet bangsa, tetapi juga motor penggerak perubahan menuju Indonesia Emas 2045.
di tengah potensi besar ini, Indonesia juga menghadapi tantangan serius: korupsi, kemiskinan, pengangguran, narkoba, hoaks, ujaran kebencian, dan degradasi moral. Tantangan-tantangan tersebut tidak boleh melemahkan semangat generasi muda. Sebaliknya, pemuda Indonesia harus tetap kritis, kreatif, dan optimistis, serta terus menjadi agen perubahan di segala bidang kehidupan bangsa.

Di Tambahkan juga Oleh Advokat Joni Aria Saputra,S.H.,M.H.,CHCS. Selaku Penasehat Hukum Media Cakrabuana Muara Enim Momen Peringatan Hari Sumpah Pemuda ini Menjadikan Pemuda Sebagai Penggerak Dalam Mengawal perjalanan bangsa membutuhkan optimisme kolektif yang kuat. Pemuda harus berperan sebagai penggerak moral, intelektual, dan sosial, yang tidak hanya mengkritisi keadaan tetapi juga menghadirkan solusi nyata.

Semangat ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang menegaskan bahwa pemuda Indonesia harus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan persatuan, kedaulatan, dan kemajuan bangsa. Oleh karena itu, nilai-nilai Sumpah Pemuda perlu direkonstruksi dan direaktualisasikan agar tetap relevan di tengah perubahan zaman.

Jiwa dan semangat Sumpah Pemuda — yakni persatuan, semangat kebangsaan, dan cinta tanah air — perlu terus dihidupkan. Generasi muda harus memadukan semangat perjuangan masa lalu dengan inovasi dan kolaborasi masa kini, agar Indonesia mampu berdiri tegak di tengah dinamika global yang kian kompleks ujarnya.
( Biro)

DUGAAN PEJABAT MALING TEROGANISIR DI PEMDA PURWAKARTA BERHASIL MENGGONDOL UANG NEGARA Rp 867.190.663.36.

0

“DUGAAN PEJABAT MALING TEROGANISIR DI PEMDA PURWAKARTA BERHASIL MENGGONDOL UANG NEGARA Rp 867.190.663.36.”

PURWAKARTA JABAR MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan Pimpin umum Media Rajawalinews grup dan Kepala Divisi Investigasi Tim Gabungan media Pemburu Fakta mendesak Kejati Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti dan periksa SKPD Purwakarta di Provinsi jawa barat dari hasil rekomendasi temuan BPK tersebut, Tegas Ali Sopyan.

“Dengan adanya rekomendasi temuan dari BPK terkait anggaran di SKPD kami mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini Kejati jabar Barat untuk segera menindaklanjuti temuan tesebut, diduga kuat sudah merugikan keuangan negara”. tegas Ali Sopyan, pada Selasa 28/10 /2025

Kajari didesak usut anggaran Belanja barjas tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang lengkap
dan valid pada BPBD sebesar Rp867.190.663,36
BPBD merealisasikan Belanja Barang dan Jasa pada LRA sampai dengan 31
Desember 2023 sebesar Rp3.338.510.488,00 atau 87,27% dari anggaran sebesar
Rp3.766.269.514,00.
BP melakukan pembayaran atas belanja barjas yang dilaksanakan oleh Subbag
Keuangan, Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Seksi Kedaruratan dan Logistik
serta Seksi Rehabilitasi dan Konstruksi melalui mekanisme UP/GU/TU.
Berdasarkan pemeriksaan belanja barjas yang direalisasikan melalui mekanisme
UP/GU/TU pada BPBD diketahui terdapat belanja barjas tidak didukung bukti
pertanggungjawaban yang lengkap dan valid sebesar Rp867.190.663,36
(Rp286.745.670,00+Rp580.444.993,36) dengan kronologis permasalahan
sebagai berikut:
1) Tanggal pencairan belanja yang tertera pada Buku Kas Umum dengan
Rekening Koran berbeda, hal ini disebabkan BP mencatat tanggal pada BKU
bukan tanggal pencairan melainkan tanggal BP mencatat BKU Tersebut BP melakukan pencairan belanja yang menggunakan mekanisme GU tidak
selalu berdasarkan bukti pertanggungjawaban, melainkan berdasarkan
rekapan belanja dari masing-masing Seksi yang diserahkan kepada BP dan
berdasarkan Nota Dinas permohonan pengajuan pencairan belanja;
3) BP tidak melakukan verifikasi atas kelengkapan bukti dari seluruh
pertanggungjawaban BPBD;
4) Pengarsipan dokumen pertanggungjawaban yang dilaksanakan oleh PPTK
tidak memadai, hal ini menyebabkan dokumen pertanggungjawaban tidak
tersimpan dengan baik;
Atas permasalahan tersebut BPK melakukan pengujian lebih lanjut dengan
memeriksa mutasi kas pada Rekening Koran ke dokumen bukti transaksi
pengeluaran kas. Hasil pengujian diketahui permasalahan sebagai berikut.
1) Terdapat bukti pertanggungjawaban yang tidak lengkap seperti tidak ada
bukti tanda terima, bukti pembayaran listrik, surat perintah tugas, surat
undangan, dokumentasi dan sebagainya. Bukti pertanggungjawaban yang
tidak lengkap tersebut minimal sebesar Rp286.745.670,00. Rincian pada
Lampiran 38;
2) Selanjutnya diketahui terdapat bukti pertanggungjawaban Belanja Barang
Jasa yang tidak ditemukan namun berdasarkan Rekening Koran, belanja
tersebut telah dibayarkan lunas minimal sebesar Rp580.444.993,36. Rincian
pada Lampiran 39.
Pemeriksaan lebih lanjut atas kelengkapan bukti pertanggungjawaban Belanja
Barang Jasa, BPK bersama-sama dengan Inspektorat dan Pengurus Barang BPBD
melakukan pemeriksaan fisik atas persediaan yang pengadaannya menggunakan
Surat Perjanjian Kontrak Nomor 01/SP-P3KTB1/BPBD/III/2023 tanggal 24
Maret 2023 senilai Rp250.017.300,00 dengan hasil pemeriksaan seluruh barang
persediaan tersebut sudah tidak ada sisanya karena telah habis dibagikan.
Pengurus barang menyatakan bahwa bukti pengeluaran persediaan tersebut
adalah menggunakan tanda terima barang, namun berdasarkan hasil perhitungan
tanda bukti daftar terima barang bersama-sama dengan Inspektorat dan Kepala
Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan diketahui terdapat selisih antara daftar
terima barang dengan jumlah barang berdasarkan SPK dengan rincian sebagai berikutHasil konfirmasi dengan PPTK diketahui selisih tersebut terjadi karena saat regu
piket lapangan 1, 2, dan 3 beserta Komandan Pleton (Danton) dan seluruh staf
Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan mendistribusikan barang tersebut ada yang
tidak menggunakan tanda terima. Hal tersebut karena terdapat penerima yang
tidak terencana.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Pengurus Barang diketahui Pengurus
Barang hanya mengelola penatausahaan untuk persediaan yang berasal dari hibah
dan penatausahaan aset tetap saja, sedangkan persediaan yang berasal dari belanja
barjas tidak dikelola. Hal ini disebabkan karena Pengurus Barang merasa tidak
pernah menerima barang-barang yang berasal dari sumber dana APBD. Pengurus
Barang hanya menandatangani BAST saja tanpa memeriksa kebenaran barang
yang tertera pada BAST tersebut. Pengurus Barang tidak membuat kartu
persediaan dan surat keluar barang persediaan yang bersumber dari APBD
BPBD.
Selanjutnya diketahui, BP yang melakukan pencatatan mutasi persediaan yang
dijadikan dasar saldo persediaan yang tercantum pada Laporan Keuangan BPBD.
Untuk belanja persediaan yang menggunakan anggaran APBD, langsung
dianggap habis oleh BP tanpa memeriksa kebenaran pemakaian barang tersebut.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:
a. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pada:
1) Pasal 59 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap kerugian negara/daerah yang
disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kelalaian seseorang harus
segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku; dan
2) Pasal 59 ayat (2) yang menyatakan bahwa Bendahara, pegawai negeri bukan
bendahara, atau pejabat lain yang karena perbuatannya melanggar hukum atau
melalaikan kewajiban yang dibebankan kepadanya secara langsung merugikan
keuangan negara, wajib mengganti kerugian tersebut
b. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah Pasal 121 ayat (2) yang menyatakan pejabat yang menandatangani dan/atau
mengesahkan dokumen yang berkaitan dengan surat bukti yang menjadi dasar
penerimaan atau pengeluaran atas pelaksanaan APBD bertanggung jawab terhadap
kebenaran material dan akibat yang timbul dari penggunaan surat bukti dimaksud;
dan
c. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, pada
Pasal 7 huruf f yang menyatakan bahwa semua pihak yang terlibat dalam
Pengadaan Barang/Jasa mematuhi etika diantaranya sebagai berikut:
1) Menghindari dan mencegah pemborosan dan kebocoran keuangan negara; dan
2) Menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang dan/atau kolusi
d. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah pada Lampiran Bab IV huruf L Pelaksanaan danPenatausahaan Belanja angka 1.a Setiap pengeluaran harus didukung bukti yang
lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih.
Hal tersebut mengakibatkan:
a. Kelebihan pembayaran atas potongan untuk penyedia pada dua SKPD sebesar
Rp27.110.462,97 (Rp50.432.875,97 – Rp23.322.413,00);
b. Pertanggungjawaban uang persediaan pada BPBD sebesar Rp286.745.670,00 tidak
memadai; dan
c. Penggunaan uang persediaan pada empat SKPD sebesar Rp1.199.012.174,39
(Rp592.147.381,03 + Rp580.444.993,36 + Rp26.419.800,00) belum dapat diyakini
kebenarannya.
Hal tersebut disebabkan:
a. Kepala Disporaparbud, Dishub, Dispangtan, dan BPBD kurang melakukan
pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa
pada satuan kerjanya; dan
b. Bendahara Pengeluaran Disporaparbud, Dishub, Dispangtan, dan BPBD tidak
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan.
Atas permasalahan tersebut, Pemkab Purwakarta melalui Kepala Disporaparbud,
Dishub, Dispangtan, dan BPBD menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan akan
menindaklanjuti sesuai rekomendasi.
Inspektorat Kabupaten Purwakarta telah melakukan verifikasi atas bukti
pengeluaran atas uang yang diterima kembali dari penyedia atas empat SKPD tersebut
melalui Laporan Hasil Verifikasi (LHV) Surat Pertanggungjawaban atas Konsep
Temuan Tahap II BPK RI pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan
Kebudayaan Kabupaten Purwakarta TA 2023 Nomor 700.1.2.1/641/Inspt-Irban I/2024
tanggal 16 Mei 2024, Laporan Hasil Verifikasi Surat Pertanggungjawaban atas Konsep
Temuan Tahap II BPK RI pada Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta TA 2023
Nomor 700.1.2.1/639/Inspt-Irban I/2024 tanggal 16 Mei 2024, Laporan Hasil Verifikasi
Surat Pertanggungjawaban atas Konsep Temuan Tahap II BPK RI pada Dinas Pangan
dan Pertanian Kabupaten Purwakarta TA 2023 Nomor 700.1.2.1/635/Inspt-Irban
III/2024 tanggal 16 Mei 2024, dan Laporan Hasil Verifikasi Temuan BPK pada BPBD
Kabupaten Purwakarta. Prosedur metodologi verifikasi yang dituangkan pada LHV
melalui pembuktian kebenaran material kepada penyedia secara uji petik pada Dinas
Perhubungan dengan nilai bukti SPJ yang dikonfirmasi sebesar Rp186.751.450,00,
namun Inspektorat tidak melakukan pembuktian kebenaran material bukti SPJ pada
Dispora, Dispangtan, dan BPBD. Atas hal tersebut, BPK tidak dapat memastikan nilai
kewajaran atas bukti SPJ di Dispora, Dispangtan, dan BPBD.
BPK merekomendasikan Bupati Purwakarta untuk:
a. Memberikan sanksi sesuai ketentuan berlaku kepada Kepala Dinas dan Bendahara
Pengeluaran pada Disporaparbud, Dishub, Dispangtan, dan BPBD yang tidak
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan; dan
b. Memerintahkan Kepala Dinas terkait:
1) untuk memproses kelebihan pembayaran atas potongan kepada penyedia pada
dua SKPD sebesar Rp27.110.462,97 dengan menyetorkan ke Rekening Kas

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya …..

( Redaksi)

Kebijakan Menohok Anggaran di Hari Sumpah Pemuda: Kabupaten Muara Enim Gelontorkan Rp33 Miliar untuk Kendaraan Dinas, Infrastruktur Desa Dikorbankan?

0

Kebijakan Menohok Anggaran di Hari Sumpah Pemuda: Kabupaten Muara Enim Gelontorkan Rp33 Miliar untuk Kendaraan Dinas, Infrastruktur Desa Dikorbankan?

Muara Enim, Selasa, 28 Oktober 2025 – Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kabupaten Muara Enim hari ini diselimuti ironi yang tajam. Di saat semangat gotong royong dan pembangunan infrastruktur fundamental harusnya digaungkan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim di bawah kepemimpinan Bupati Edison justru meluncurkan program pengadaan kendaraan operasional yang masif dan kontroversial.

Dokumen resmi mengonfirmasi Tahap I alokasi bantuan kendaraan operasional desa untuk Tahun 2025 yang meliputi 108 unit mobil dan 108 unit motor baru, yang didistribusikan kepada 108 desa di 22 kecamatan.

Dengan mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) dan harga pasar kendaraan operasional 2025, anggaran yang digelontorkan untuk Tahap I ini diperkirakan mencapai Rp21,92 Miliar hingga menembus angka Rp33,48 Miliar.

– Pukulan Telak bagi Rakyat: Besarnya angka ini—yang setara dengan pembangunan puluhan kilometer jalan desa yang rusak—menunjukkan kegagalan Pemkab dalam menetapkan prioritas anggaran yang pro-rakyat.

– Amanat Sumpah Pemuda Dikhianati: Keputusan ini dianggap menyelewengkan semangat Sumpah Pemuda yang menyerukan persatuan untuk membangun tanah air secara fundamental. Mobil dan motor dinas yang mewah dikhawatirkan hanya menjadi simbol oligarki desa, bukan alat pelayanan yang efektif.

– Ketidakmerataan Alokasi: Terdapat ketimpangan dalam pembagian, di mana Kecamatan Rambang Niru mendapat 14 desa, sementara Kecamatan Lawang Kidul, Lembak, dan Muara Belida masing-masing hanya mendapat 1 desa penerima.

Kritikan keras datang dari relawan dan aktivis lokal. Ali Sofyan, Relawan Prabowo, menyoroti kebijakan ini sebagai indikasi pengabaian terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami, sebagai bagian dari masyarakat yang mendukung pembangunan berpihak pada rakyat, melihat ini sebagai tamparan keras. Di satu sisi, kita merayakan Sumpah Pemuda, tapi di sisi lain, anggaran puluhan miliar Rupiah justru digunakan untuk membeli gengsi birokrasi. Dana sebesar Rp33 Miliar itu bisa membangun infrastruktur krusial, bukan memuaskan hasrat mobilisasi elite desa,” ujar Ali Sofyan dengan nada geram.

Ali Sofyan mendesak DPRD Muara Enim untuk segera melakukan audit mendalam dan terbuka terhadap proses pengadaan ini.

“Bupati Edison harus membuktikan bahwa kebijakan ini bukan sekadar gimmick politik jelang tahun anggaran baru, tetapi investasi nyata untuk desa. Jika jalan menuju desa becek, sekolah rusak, dan pelayanan dasar minim, mobil dinas baru ini hanya akan parkir cantik menjadi tontonan ironis. Kami menuntut transparansi total dan pembatalan alokasi yang tidak berpihak pada rakyat,” tutupnya.

Masyarakat Muara Enim menanti komitmen nyata dan bukan sekadar janji, menuntut agar dana publik diinvestasikan untuk kesejahteraan permanen, bukan untuk barang konsumtif.

Publisher -Red

Dugaan Kasus Penganiyaan Mahasiswa Terjadi Di Kampus UIN Raden Patah Palembang

0

“Dugaan Kasus Penganiyaan Mahasiswa Terjadi Di Kampus UIN Raden Patah Palembang”

PALEMBANG || MEDIACAKRABUANA.ID

Kejadian penganiyaaan bermula saat korban datang ke kampus uin raden patah Palembang pada hari sabtu 18 oktober 2025 sekitar pukul 14:30 wib,pada saat itu korban mendapat kabar bahwa pacar korban PR betengkar dengan sodari SR melalui pesan wahtsaap pada jumat pukul 20:30 wib, dan pada hari sabtu pagi pacar korban PR dipanggil oleh senior mapala atas nama MZ dan setelah itu di blokir oleh pacar korban sodara MZ menelpon korban dan menanyakan keberadaan pacar korban.
Serta menyuruh pacar korban ke sekret mapala dan di jawab oleh korban ! oke kak disampaikan.Setelah itu ada alagi yang menelpon korban yaitu atas nama AH dan berbicara deengan korban menyuruh korban datang bersama korban dan mengancam koraban meminta serlok,kalo tidak akan dimakan ujar sodara AH dan sodara AH menelpon lagi ke korban dan berkata serlok lah cepat,dan dijawab oleh korban saya yang datang kesana dan setelah itu pada saat korban datang ke sekret dan bertermemu dengan sodara FS korban langsung ditarik kerah bajunnya dan langsung dimarahi serta menanyakan masalah sodari PR dan sodari SR dan langsung menantang korban untuk berkelahi.
Korban diajak sambil ditarik kerah bajunya dan setelah itu ditarik ke wc pelaku langsung mencekik leher korban dibenturkan ke dinding wc sebanyak 2 kali dan korban sempontan membela diri namun tidak kuat korban juga dipukuli hingga luka serius di pelipis mata sebelah kiri dan juga dipukuli dibagia bibi sebelah setelah korban dipukuli korban di bawa lagi ke ruang sekret mapala kembali ditanyai permasalah pertengkaran yang terjadi antara sodari PR sodari SR, serta masalah sodari PR yang ingin keluar dari mapala.
Akibat dari kejadian tersebut korban melapor kepolsek kemuning Palembang hingga saat ini dari pihak kepolisan di nilai lambat dalam menangani kasus yang terjadi.
( Redaksi)

Ucapkan Hari Sumpah Pemuda Ke-97, Dari SMKN 8 Palembang

0

“Ucapkan Hari Sumpah Pemuda Ke-97, Dari SMKN 8 Palembang”

Palembang,- Media Cakrabuana ID

Ucapkan Hari Sumpah Pemuda Ke-97, Dari SMKN 8 Palembang. Senin (27/10/2025)

Tanggal 28 Oktober adalah momentum penting bagi bangsa Indonesia. Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 menjadi momen untuk menumbuhkan kembali semangat persatuan dan nasionalisme di kalangan generasi muda sebagai penggerak kemajuan bangsa di masa depan.

Rafli S.Pd.,M.Pd Kepala Sekolah SMKN 8 Palembang beserta seluruh guru dan staf mengucapkan, Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025.

Di Hari Sumpah Pemuda ini, saatnya kobarkan semangat persatuan dan bawa energi positif ke lingkungan sekitarmu.

“Jadikan semangat Sumpah Pemuda sebagai inspirasi untuk mempererat persaudaraan dan membangun Indonesia Emas 2045,” Ucap Rafli.

Mari teguhkan kembali janji yang disuarakan para pemuda 1928, yakni satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa Indonesia.

Semoga anak didik kita semua menjadi anak yang pintar, beretika, dan bermartabat untuk semua yang ada di lingkungan sekitar,” Punggungnya. (Harto)

SKANDAL KORUPSI DANA DESA LAHAT: Dugaan Kerugian Rp 5,4 Miliar dan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Negara, Penegakan Hukum Diuji

0

“SKANDAL KORUPSI DANA DESA LAHAT: Dugaan Kerugian Rp 5,4 Miliar dan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Negara, Penegakan Hukum Diuji”

LAHAT, SUMATERA SELATAN – MEDIACAKRABUANA.ID

26 Oktober 2025. Skandal korupsi yang terstruktur dan berlapis di Desa Lubuk Layang Ilir, Kabupaten Lahat, kembali mengguncang kepercayaan publik. Investigasi mendalam menemukan dugaan kerugian negara yang fantastis mencapai lebih dari Rp 5,4 Miliar dari anggaran Dana Desa (DD) periode 2018 hingga 2025. Dugaan kejahatan ini diyakini terstruktur, dengan temuan kunci berupa pemalsuan tanda tangan pada dokumen negara yang memfasilitasi penyelewengan dana korupsi berskala masif.

Kepala Desa (Kades) Lubuk Layang Ilir ditetapkan sebagai terduga utama, terlibat dalam dugaan Tipikor, pemalsuan dokumen, dan obstruction of justice. Masyarakat dan sejumlah pihak mendesak Polda Sumsel (Tipikor) dan Kejaksaan Negeri Lahat untuk segera mengambil alih kasus ini demi membongkar tuntas jaringan dan menegakkan keadilan hukum.

Perkembangan Hukum yang Mendesak: Kades dan Sekretaris Desa (Sekdes) Lubuk Layang Ilir dikabarkan telah menjalani tahap klarifikasi oleh Polres Lahat. Namun, hingga rilis berita ini diterbitkan, tahap klarifikasi tersebut terlihat mandek (stalled); belum ada perkembangan berarti atau kepastian hukum yang meyakinkan hati masyarakat. Minimnya progres dan lambatnya tindak lanjut setelah proses pemeriksaan awal ini menimbulkan kekecewaan mendalam, memperkuat desakan publik agar kasus ini segera diambil alih oleh penegak hukum yang lebih tinggi (Polda Sumsel dan Kejaksaan Negeri Lahat) demi menjamin objektivitas, kecepatan, dan keadilan dalam penyidikan.

Kasus ini disorot sebagai ironi yang mendalam, mengingat Desa Lubuk Layang Ilir tercatat sebagai desa TERTINGGAL dari tahun 2021 hingga 2023. Dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp 5,4 Miliar dianggap sebagai pengkhianatan terhadap tujuan utama Dana Desa, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan status ekonomi desa.

“Angka kerugian sebesar Rp 5,4 Miliar merupakan pukulan telak bagi asas keadilan sosial. Ini melampaui batas kesalahan administrasi; ini adalah dugaan perampokan sistematis terhadap hak-hak dasar masyarakat miskin. Aparat hukum harus bertindak cepat dan transparan,” tegas Ali Sopyan, Wakil Ketua Umum IWO Indonesia.

Berdasarkan Bukti Audit Digital (BAD-01) yang mencakup delapan tahun anggaran, modus operandi yang diduga digunakan Kades sangat terencana dan mencakup tiga kejahatan utama:

Aksi Kriminal Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Negara: Ini merupakan inti kejahatan administratif yang memfasilitasi korupsi. Terdapat indikasi pemalsuan tanda tangan Sekretaris Desa (Sekdes), Sdr. Muslimin, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD), pada seluruh Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan desa. Sekdes diklaim secara sistematis diabaikan dan tidak dilibatkan dalam pencatatan aliran dana, menunjukkan niat terencana untuk memanipulasi laporan dan memuluskan tindak pidana korupsi.

Korupsi Proyek Mangkrak dan Markup Ekstrem: Anggaran sebesar Rp 1,12 Miliar yang dialokasikan untuk Proyek Sumur Bor (2019-2024) dilaporkan mangkrak dan tidak berfungsi. Lebih lanjut, ditemukan dugaan markup harga ekstrem pada pembangunan satu unit Sumur Bor tahun 2019, dengan total anggaran mencapai Rp 360,4 Juta. Pencairan dana senilai Rp 87,4 Juta pada tahun 2024 untuk proyek ‘Karamba Perikanan Darat’ juga diklaim sebagai proyek fiktif.

Dugaan Perintangan Penyidikan (Obstruction of Justice): Dugaan kejahatan diperparah dengan adanya upaya Obstruction of Justice. Berdasarkan keterangan Saksi Kunci (SK-01), Kades dilaporkan meremehkan kasus ini dengan pernyataan sinis dan berniat menyuap pihak terkait untuk menghentikan penyelidikan.

Sikap Terhadap Etika Pejabat:

“Sikap meremehkan hukum dengan asumsi bahwa segala sesuatu dapat diselesaikan dengan uang menunjukkan degradasi etika kepemimpinan publik. Upaya suap dan perintangan penyidikan adalah tindak pidana berlapis yang memerlukan penegakan hukum maksimal. Aparat harus membuktikan bahwa hukum tidak bisa dibeli,” tambah Ali Sopyan.

Menyikapi temuan ini, IWO Indonesia melalui Ali Sopyan mendesak aparat penegak hukum di Sumatera Selatan untuk segera melakukan:

Audit Forensik Total: Segera dilakukan Audit Forensik Total untuk membandingkan data audit digital yang sah dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fisik yang diduga telah dipalsukan. Fokus utama audit harus diarahkan pada otentisitas tanda tangan dan aliran dana korupsi.

Penahanan dan Pembongkaran Jaringan: Mengingat kuatnya bukti dugaan Tipikor, Pemalsuan Dokumen Negara, dan Obstruction of Justice, Kades Lubuk Layang Ilir harus segera ditahan untuk mencegah potensi intervensi lebih lanjut dan membongkar tuntas jaringan “kelompok tertentu” yang diindikasikan turut terlibat.

Perlindungan Saksi Kunci: Memberikan perlindungan segera kepada Sdr. Muslimin dan istrinya (SK-01) untuk menjamin keamanan dan keterangan mereka sebagai saksi kunci dari potensi intimidasi.

Kasus ini merupakan ujian kredibilitas nyata bagi penegakan hukum di Kabupaten Lahat. Ketiadaan kemajuan signifikan pasca-klarifikasi lokal menuntut intervensi segera dari Polda Sumsel dan Kejaksaan Negeri Lahat. Rakyat Lubuk Layang Ilir berhak mendapatkan kembali dana yang dirampas dari tangan mereka melalui proses hukum yang adil dan berkepastian.*(Redaksi)

Kasdim 0418/Palembang Letkol Inf Dery Tinjau Kesiapan Taman Aspirasi dan Dapur MBG dalam rangka Sambut Kunjungan Kasad

0

Kasdim 0418/Palembang Letkol Inf Dery Tinjau Kesiapan Taman Aspirasi dan Dapur MBG dalam rangka Sambut Kunjungan Kasad

PALEMBANG —Media Cakrabuana ID

Dalam rangka menyambut kunjungan kerja Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) di wilayah Kodam II/Sriwijaya, Kasdim 0418/Palembang Letkol Inf Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han melaksanakan pengecekan kesiapan Taman Aspirasi di wilayah Kota Palembang, Senin (27/10/2025).

Kegiatan pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh sarana dan prasarana di Taman Aspirasi dan Dapur MBG agar tampil optimal dalam menyambut Kunker Kasad.

Dalam peninjauannya, Letkol Inf Dery memeriksa berbagai aspek, mulai dari kebersihan area, kondisi taman, hingga kesiapan personel yang bertugas di lapangan.

> “Pengecekan ini bertujuan memastikan segala sesuatu dalam kondisi siap dan tertata dengan baik. Kami ingin memberikan kesan positif serta menunjukkan semangat dan kesiapan satuan di wilayah Kodim 0418/Palembang,” ujar Kasdim.

 

Ia juga menekankan kepada seluruh personel yang terlibat agar menjaga kedisiplinan, ketertiban, serta kekompakan dalam pelaksanaan kegiatan menyambut kunjungan Kasad.

> “Mari kita tunjukkan bahwa prajurit Kodim 0418/Palembang siap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional,” tambahnya.

 

Kunjungan kerja Kasad ke wilayah Kodam II/Sriwijaya ini merupakan bagian dari agenda strategis untuk melihat langsung kesiapan satuan jajaran dalam melaksanakan program pembinaan teritorial dan kegiatan kemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan. Harto

Peringatan Hari Hari Sumpah Pemuda Ke-97 (28 Oktober 2025) – Apresiasi dan Arah Kebijakan dari Kabid SMK Provinsi Sumatera Selatan

0

Peringatan Hari Hari Sumpah Pemuda Ke-97 (28 Oktober 2025) – Apresiasi dan Arah Kebijakan dari Kabid SMK Provinsi Sumatera Selatan

Palembang, Media Cakrabuana ID

28 Oktober 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-97, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Andi Bobby Wahyudi, S.H., M.Si, menyampaikan apresiasi dan ajakan bagi seluruh siswa, guru, dan lembaga kejuruan di Provinsi Sumatera Selatan untuk meneguhkan kembali semangat persatuan dan kontribusi generasi muda dalam pembangunan bangsa.

1. Tema dan Makna Peringatan

Tahun 2025 menandai peringatan ke-97 Hari Sumpah Pemuda. Pemerintah menetapkan tema resmi: “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”.
Tema ini mengandung pesan bahwa generasi muda tidak hanya sebagai pewaris perjuangan bangsa, tetapi harus bergerak aktif, berkolaborasi lintas sektor dan wilayah, serta memperkuat persatuan di tengah tantangan zaman.
Meski diperingati secara nasional, hari ini tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional, sehingga aktivitas sekolah dan instansi pemerintahan tetap berjalan seperti biasa.

2. Sambutan Kepala Bidang SMK

Dalam sambutannya, Andi Bobby Wahyudi menegaskan beberapa hal:

Memuji pelaksanaan upacara dan kegiatan peringatan di sejumlah SMK di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, yang telah menunjukkan inisiatif tinggi, salah satu contohnya adalah penggunaan pakaian adat nusantara untuk menguatkan identitas kebangsaan.

Mengajak seluruh siswa SMK untuk menjadikan nilai-nilai persatuan, kerja sama, dan pengembangan diri sebagai landasan dalam menyiapkan diri menghadapi dunia kerja dan tantangan global.

Menegaskan bahwa bidang SMK di Disdik Provinsi Sumatera Selatan akan terus mendorong kolaborasi antara sekolah kejuruan, industri, dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kompetensi lulusan SMK agar benar-benar siap kerja dan berdaya saing.

3. Arah Kebijakan dan Program Prioritas

Sebagai tindak lanjut peringatan ini, Kabid SMK menyampaikan beberapa program prioritas:

Peningkatan kualitas praktik kejuruan di SMK: Memastikan bahwa siswa tidak hanya menguasai teori, tetapi juga kompetensi kerja yang diakui industri.

Penguatan identitas kebangsaan dan karakter pemuda melalui muatan kebangsaan (Profil Pelajar Pancasila) yang sudah mulai diintegrasikan di SMK.

Sinergi dunia pendidikan – industri: Memperluas kerja sama antara SMK dengan industri lokal dan nasional untuk menjamin lulusan SMK memiliki akses langsung ke kesempatan kerja atau wirausaha.

4. Penutup & Ajakan

“Momentum Sumpah Pemuda bukan sekadar seremoni — namun panggilan bagi kita semua, terutama generasi muda SMK, untuk bergerak nyata, menjadi agen perubahan, dan menjaga persatuan dalam keberagaman,” ujar Andi Bobby Wahyudi.
Ia menyampaikan harapan agar seluruh stakeholder pendidikan kejuruan di Sumatera Selatan aktif berpartisipasi dalam seluruh rangkaian kegiatan peringatan dan menjadikan semangat persatuan sebagai pijakan dalam berkarya dan berinovasi. (Harto)

Semangat Sumpah Pemuda 2025: Wujudkan Pemuda Tangguh Menuju Indonesia Maju

0

Semangat Sumpah Pemuda 2025: Wujudkan Pemuda Tangguh Menuju Indonesia Maju

Banyuasin || MediaCakrabuana ID

Makna Sumpah Pemuda Dari Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Banyuasin 1 Bpk.H Suyatno S.Pd .MSi.(27-10-2025)

Saat diwawancarai awak media disela Kegiatannya Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Banyuasin H.Suyatno S.Pd. M.Si Mengatakan,
Setiap tanggal 28 Oktober, kita memperingati Hari Sumpah Pemuda, sebuah momentum bersejarah yang menegaskan semangat dan tekad para pemuda Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Dahulu, semangat para pemuda pada tahun 1928 menjadi gebrakan besar yang melahirkan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Namun, di era sekarang, tantangan kita berbeda. Jika dulu para pemuda berjuang merebut kemerdekaan, maka kini tugas kita adalah mengisi kemerdekaan dengan pembangunan dan kemajuan bangsa. Pemuda masa kini harus menjadi motor penggerak yang membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih gemilang.Ucapnya

Kita tidak boleh memiliki mental yang lemah atau mudah menyerah. Sebaliknya, para pemuda Indonesia harus memiliki semangat juang tinggi, motivasi kuat, dan tekad bulat untuk terus maju. Hanya dengan mental yang tangguh, kita bisa bersaing dengan negara-negara maju seperti Jepang, Tiongkok, dan Amerika Serikat.

Pemerintah Indonesia kini telah berperan aktif di kancah internasional dan bergabung dengan berbagai kerja sama global. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia semakin diperhitungkan oleh dunia. Oleh karena itu, para pemuda—mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi—harus mempersiapkan diri menjadi generasi yang unggul, cerdas, dan berdaya saing.Jelasnya

Mari kita jadikan momentum Hari Sumpah Pemuda 2025 ini sebagai ajakan untuk terus berjuang, membangun semangat nasionalisme, dan memperkuat karakter bangsa. Jika pemuda Indonesia maju, maka Indonesia pun akan maju.

Majulah pemuda Indonesia! Majulah Negara Kesatuan Republik Indonesia Pungkasnya (Harto)

RAMBO SUMSEL BONGKAR DUGAAN SENDIKAT KORUPTOR BERJEMAAH DI PEMKAB BANYU ASIN

0

“RAMBO SUMSEL BONGKAR DUGAAN SENDIKAT KORUPTOR BERJEMAAH DI PEMKAB BANYU ASIN”

BANYU ASIN. SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan DPD. Relawan Rakyat Bela prabowo. ( Rambo ) Sumsel . Diduga ada jaringan koruptor berjemaah terogar nisir di Pemkab Banyuasin . Pasalnya pemkab banyuasin Kehilangan Potensi Penerimaan BPHTB Tahun 2024 atas Kesalahan Pengenaan
NPOPTKP dan Denda Penerbitan BPHTB Tidak Sesuai Ketentuan
Pemerintah Kabupaten Banyuasin pada Tahun 2024 menganggarkan Pendapatan
Pajak Daerah sebesar Rp292.981.700.000,00 dengan realisasi sebesar
Rp191.824.324.978,00 atau 65,47% dari anggaran. Realisasi Pendapatan Pajak
Daerah tersebut diantaranya merupakan BPHTB dengan anggaran sebesar
Rp160.000.000.000,00 dan realisasi sebesar Rp53.941.197.186,00 atau 33,71% dari anggaran.
Hasil pemeriksaan terhadap dokumen penatausahaan BPHTB, mengungkapkan
beberapa permasalahan sebagai berikut.
a. Kehilangan Potensi Penerimaan BPHTB atas Kesalahan Pengenaan NPOPTKP
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2024 tentang Sistem dan Prosedur
Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Pemerintah
Kabupaten Banyuasin menetapkan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) sebesar Rp80.000.000,00 untuk perolehan hak pertama Wajib Pajak
(WP) di wilayah kabupaten tempat terutangnya BPHTB.
Hasil pengujian kertas kerja perhitungan pengenaan BPHTB Tahun 2024,
diketahui terdapat pengenaan NPOPTKP berulang atas WP yang telah memperoleh
hak NPOPTKP pertama pada Tahun 2022 dan Tahun 2023 sebesar
Rp589.839.932,00 dengan rincian pada lampiran 3.
Pemeriksaan lebih lanjut atas pengenaan NPOPTKP Tahun 2024, menunjukkan
terdapat WP yang memperoleh hak NPOPTKP ganda sebesar Rp6.000.000,00
dengan rincian pada lampiran 4.
b. PPAT Menerbitkan Akta Pemindahan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan sebelum
Pembayaran BPHTB
Hasil pengujian silang antara daftar tanggal penandatanganan Akta Pemindahan
Hak atas Tanah dan/atau Bangunan oleh PPAT dengan tanggal pembayaran SSPD
BPHTB diketahui terdapat sembilan akta yang ditandatangani sebelum BPHTB dibayarkan. Atas kondisi tersebut, masing-masing PPAT dikenakan denda sebesar
Rp10.000.000,00 per pelanggaran. Dengan demikian, terdapat denda atas pelanggaran yang dilakukan oleh PPAT sebesar Rp90.000.000,00 yang belum
dikenakan Bapenda. Rincian pada lampiran 5.
c. PPAT Terlambat Melaporkan Pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan/atau
Akta atas Tanah dan/atau Bangunan kepada Kepala Daerah Hasil pengujian silang antara daftar tanggal pembuatan dengan tanggal pelaporan
Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan/atau Akta atas Tanah dan/atau Bangunan
kepada Kepala Daerah oleh PPAT, mengungkapkan terdapat dua PPAT yang
melaporkan perjanjian melebihi batas waktu yang ditetapkan ketentuan, yakni melebihi tanggal 10 bulan berikutnya. Dengan demikian, terdapat denda atasketerlambatan pelaporan oleh PPAT sebesar Rp2.000.000,00 yang belum
dikenakan Bapenda. Rincian pada lampiran 6.
Hasil wawancara dengan Kepala Bidang Pajak Daerah I Bapenda terkait permasalahan
sesuai uraian di atas, diketahui beberapa hal berikut:
a. Kesalahan perhitungan BPHTB Tahun 2024 disebabkan karena aplikasi e-BPHTB
yang tetap memunculkan NPOPTKP sebesar Rp80.000.000,00 atas NIK WP yang
telah melakukan transaksi jual beli objek pajak dan mendapatkan hak pertama
NPOPTKP sebelumnya. Sampai dengan tahun 2023, pengenaan NPOPTKP pada
e-BPHTB dihitung satu kali per tahun per NIK. Atas permasalahan ini, Kepala Sub Bidang Pengolahan Data Pelayanan Perpajakan Bidang Pajak Daerah I secara berkala telah berkontak dengan Pihak Ketiga untuk melakukan penyesuaian.
Namun demikian, masih ditemukan NPOPTKP untuk NIK yang telah
mendapatkan hak pertama NPOPTKP pada tahun sebelumnya. Subbid Pengolahan
Data Pelayanan Perpajakan Bidang Pajak Daerah I belum melakukan upaya untuk memitigasi risiko dan mengurangi keterjadian kurang bayar karena kesalahan
pengenaan NPOPTKP pada e-BPHTB; dan
b. Bidang Pajak Daerah I memang belum melakukan pengujian atas pelanggaranpelanggaran dan keterlambatan pelaporan PPAT yang terjadi sehubungan dengan
penyelenggaraan kewenangan PPAT.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:
a. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pada Pasal 46:
1) Ayat (4) yang menyatakan bahwa dalam menentukan besaran BPHTB terutang,
Pemerintah Daerah menetapkan nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak sebagai pengurang dasar pengenaan BPHTB sebagaimana dimaksud pada ayat
(1); dan
2) Ayat (5) yang menyatakan bahwa besarnya nilai perolehan objek pajak tidak
kena pajak ditetapkan paling sedikit sebesar Rp80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah) untuk perolehan hak pertama Wajib Pajak di wilayah Daerah tempat
terutangnya BPHTB;
b. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pada Pasal 60:
1) Ayat (1) huruf a dan b yang menyatakan bahwa pejabat pembuat akta tanah atau notaris sesuai kewenangannya wajib:
a) Meminta bukti pembayaran BPHTB kepada Wajib Pajak, sebelum
menandatangani akta pemindahan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan; dan b) Melaporkan pembuatan perjanjian pengikatan jual beli dan/atau akta atas
tanah dan/atau Bangunan kepada Kepala Daerah paling lambat lambat pada
tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya;
2) Ayat (2) huruf a dan b yang menyatakan bahwa dalam hal pejabat pembuat akta tanah atau notaris melanggar kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dikenakan sanksi administratif berupa: Denda sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) untuk setiap pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a; dan/atau b) Denda sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk setiap laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b;
c. Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2024 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, pada Pasal 3 ayat (2) yang
menyatakan bahwa besarnya nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak ditetapkan sebesar Rp80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah) untuk perolehan
hak pertama Wajib Pajak di wilayah kabupaten tempat terutangnya BPHTB.
Permasalahan di atas mengakibatkan:
a. Kehilangan potensi penerimaan BPHTB Tahun 2024 sebesar Rp595.839.932,00
(Rp589.839.932,00 + Rp6.000.000,00);
b. Kekurangan penerimaan atas denda pelanggaraan dan keterlambatan pelaporan oleh PPAT sebesar Rp92.000.000,00 yang belum dikenakan;
c. Risiko kekurangan penerimaan BPHTB tahun berikutnya atas pengenaan
NPOPTKP pada Tahun 2024 yang masih belum disesuaikan pada aplikasi eBPHTB. Hal tersebut disebabkan oleh:
a. Kepala Bapenda belum optimal dalam mengawasi dan mengendalikan pengelolaan
pendapatan daerah, serta belum memitigasi kelemahan sistem informasi dengan
menerapkan sistem pengendalian alternatif untuk memverifikasi validitas data
yang dihasilkan aplikasi; dan b. Kepala Bidang Pajak Daerah I kurang cermat dalam mengkoordinasikan tugas dan fungsinya terkait pengolahan informasi pajak daerah berbasis sistem.
Atas permasalahan tersebut, Bupati Banyuasin menyatakan sependapat dan akan
menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.
BPK merekomendasikan kepada Bupati Banyuasin agar memerintahkan Kepala Bapenda:
a. Lebih cermat dalam mengawasi dan mengendalikan pengelolaan BPHTB;
b. Merancang sistem pengendalian alternatif untuk memitigasi kelemahan aplikasi eBPHTB;
c. Memerintahkan Kepala Bidang Pajak Daerah I:
1) Lebih cermat dalam melaksanakan pemuktahiran data pajak daerah;
2) Berkoordinasi dengan Pihak Ketiga penyedia jasa aplikasi e-BPHTB untuk
segera menyelesaikan permasalahan pengenaan NPOPTKP atas NIK yang telah
memperoleh hak pertama sebelumnya dalam proses perhitungan penetapan
BPHTB; dan
3) Berkoordinasi dengan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian untuk
penagihan denda pelanggaran PPAT sebesar Rp90.000.000,00 dan denda

keterlambatan pelaporan PPAT sebesar Rp2.000.000,00 kepada PPAT terkait
dan menyetorkan ke kas daerah.

3. Pengelolaan dan Penatausahaan Pendapatan Retribusi Daerah Tidak Tertib

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya ….!!!

( Redaksi)

BAHAYA MAUT DI LOKASI! Proyek Rp4,8 M CV. Banggai Cemerlang Langgar K3.Baliho APD Cuma Pajangan, Pekerja Telanjang Kepala!

0

BAHAYA MAUT DI LOKASI! Proyek Rp4,8 M CV. Banggai Cemerlang Langgar K3.Baliho APD Cuma Pajangan, Pekerja Telanjang Kepala!

​Banggai Kepulauan/BTN/ Mediacakrabuana.id

Laporan Tindak Lanjut Media Berantastipikornews (27/10/2025)

Minggu, 27 Oktober 2025 – Isu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Proyek Rekonstruksi Pengamanan Pasang Surut Desa Tombos, Kec. Peling Tengah, semakin memanas setelah Tim Investigasi Media Berantastipikornews.co.id pada hari ini, Minggu, 27 Oktober 2025, menemukan adanya kontradiksi fatal antara standar yang tertera di papan proyek dan kondisi lapangan.

​Temuan ini secara telak membantah klarifikasi sebelumnya dari pihak pelaksana proyek, CV. Banggai Cemerlang, mengenai ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD).

​Proyek yang didanai APBD Hibah 2024 senilai Rp4,84 Miliar ini secara jelas memasang baliho instruksi “UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA” dengan simbol APD utama.

Namun, saat tim investigasi turun ke lokasi, didapati fakta yang memprihatinkan:
​FAKTA Lapangan (27/10/2025).

​Pekerja bertelanjang kepala di area galian dan material keras, tanpa perlindungan dari risiko tertimpa atau benturan.
​Pekerja di lokasi batu dan galian (area risiko ‘Bahaya Terpeleset’) hanya mengenakan kaus biasa dan kepala telanjang, melanggar prosedur K3 paling dasar.

​Pekerja melakukan pekerjaan berat hanya dengan kaos singlet, minim perlindungan, dan tanpa pelindung kepala, mengabaikan instruksi untuk SELALU KENAKAN BAJU LAPANGAN.

​”Slogan K3 di papan proyek hanya menjadi ‘pajangan administratif’ tanpa makna di lapangan. Fakta yang kami temukan sangat mencolok. Instruksi wajib APD diabaikan, padahal lokasi kerjanya sangat berisiko,” ungkap Tim Investigasi Media Berantastipikornews.

​Pihak kontraktor, melalui perwakilan pekerja, telah berdalih bahwa kekurangan APD terjadi karena adanya penambahan karyawan di luar kontrak 30 orang yang diadakan di awal untuk mengejar pekerjaan lapangan.

​Saat dikonfirmasi oleh Pimpinan Redaksi Media Berantastipikornews, Hermanius Burunaung, Sekretaris Dinas PUPR (Sekdis PU Arba PPK) memberikan pernyataan. “Iya tentunya untuk mengejar pekerjaan lapangan.Penambahan tenaga kerja hal yang harus dan tentunya APD pun mengikuti. Trimaksih informasinya pak Herman.”tulis Arba.

​Namun, hal ini mantan Kadis PUPR senior menolak keras pembenaran tersebut. “Alasan itu tidak valid. Standar K3 mewajibkan APD tersedia sebelum pekerja memulai tugas. Manajer Proyek dan Pengawas harus bertanggung jawab, dan seharusnya MELARANG pekerja yang belum dilengkapi APD untuk bekerja.

Memaksa mereka untuk ‘menggali’ atau ‘mencungkil’ tanpa perlindungan adalah tindakan yang sengaja menempatkan nyawa mereka dalam bahaya fatal,” kecamnya.

​Tanggapan Ketua DPC Partai Hanura Bangkep, Jupri Hermawan
​Saat dimintai tanggapan oleh Media Berantastipikornews, Ketua DPC Partai Hanura Banggai Kepulauan, Jupri Hermawan, menyatakan bahwa temuan ini adalah bukti nyata lemahnya pengawasan dan prioritas kontraktor terhadap keselamatan rakyat. “Keselamatan pekerja adalah hak dasar dan mutlak di setiap proyek negara.

Dalih penambahan karyawan untuk menutupi tidak tersedianya APD adalah alasan yang tidak bisa diterima dan hanya menunjukkan kelalaian fatal. Pemerintah Daerah, melalui dinas terkait, harus bertindak cepat, bukan hanya mengeluarkan sanksi administratif, tetapi memastikan keselamatan pekerja hari ini juga,” tegas Jupri Hermawan.

​Temuan ini membuktikan bahwa CV. Banggai Cemerlang dinilai lebih memprioritaskan penyelesaian proyek ketimbang keselamatan pekerja, sebuah tindakan yang melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Peraturan K3 yang berlaku.

​Tuntutan Mendesak kepada Pemerintah Daerah
​Tim Investigasi Media Berantastipikornews.co.id mendesak pihak terkait untuk segera bertindak:
​HENTIKAN AKTIVITAS BERBAHAYA. Menghentikan segera seluruh aktivitas kerja yang tidak memenuhi standar APD di lokasi proyek pada hari ini, Minggu, 27 Oktober 2025.

​BPBD Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai pemilik proyek harus segera melakukan audit K3 total dan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor, termasuk potensi pembekuan kegiatan, jika pelanggaran APD ini berulang.

​Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor (CV. Banggai Cemerlang) belum memberikan keterangan. “Walaikumsalam pak untuk saat ini saya sedang sibuk fokus pekerjaan. Nanti saya coba baca dan telaah baik-baik baru saya balas ya.”

​Media Berantastipikornews.co.id akan terus berusaha mengkonfirmasi pihak kontraktor untuk keseimbangan berita dan memantau situasi ini guna memastikan setiap pelanggaran K3 dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.

​Jupri menambahkan, bahwa Anggaran Proyek Tanggul Tombos
​Persoalan Tanggul Tombos ini sangat kompleks serta menyimpan “sesuatu”. Kami menduga ada sesuatu yang ditutupi dengan adanya penggiringan masyarakat oleh Pemdes Tombos untuk bersepakat menutup tanggul lama tersebut. Ada sesuatu yang ditutupi di tanggul yang lama tersebut. Ini ada “permainan” antara Pemdes Tombos & Kontraktor yang disetujui dengan Perubahan RAB oleh Dinas, dugaan ini wajib ditelusuri, sebab tanggul lama tersebut juga menggunakan anggaran negara.tutup Jupri.

( Red / Tim)

Kajian Masyarakat Atas Faktor Resiko Pembangunan Box Culvert Desa Tambangan Kelekar Kecamatan Gelumbang

0

Kajian Masyarakat Atas Faktor Resiko Pembangunan Box Culvert Desa Tambangan Kelekar Kecamatan Gelumbang

Muara Enim,- Mediacakrabuana.id

Pelaksanaan pengerjaan Box Culvert yang dapat membahayakan jalan umum dan pengendara berasal dari kelalaian selama proses konstruksi, kualitas material yang buruk, hingga kegagalan pasca-konstruksi ( Minggu,26/201/2025)

Risiko selama proses konstruksi berupa
Penyempitan dan bahkan pengalihan satu arah atau bahkan berupa penutupan jalan.

Pembangunan box culvert yang dicetak atau dikerjakan langsung di badan jalan bisa menyebabkan penyempitan jalur atau penutupan jalan, mengganggu kelancaran lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Kondisi sedemikian diperparah dengan kurangnya rambu dan atau pada kondisi situasional tertentu l.

Hal ini sangat membahayakan, terutama di malam hari dan minimnya penerangan pada lintasan jalan utama desa tambangan kelekar.

Apalagi bagi pengendara kendaraan yang berasal dari luar dan memahami tentang kondisi jalan desa.

Mirisnya,Setelah pemasangan box culvert, permukaan jalan yang tidak diratakan kembali dengan sempurna bisa menyebabkan kecelakaan, khususnya bagi pengendara motor.

Monitoring lapangan yang dilaksanakan team media didapatkan fakta lapangan bahwa ketinggian vertikal berbentuk lengkungan dengan ketinggian lebih kurang 15 cm dari atas permukaan jalan sebelumnya ditambah dengan kondisi jalan yang agak gelap merupakan penyebab utama terjadinya kecelakaan bagi pengguna jalan meskipun belum menimbulkan korban jiwa.

” La malak kami merorohi urang kecelakaan ( sudah bosan mengurusi pengendara kecelakaan,red) ,” Sebut warga sekitar ketika mendampingi awak media dilapangan.

Dalam kesempatan yang sama, Marsidi, Warga desa tambangan kelekar yang juga sebagai Ketua DPP 08 Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan menyatakan agar menjadi perhatian pihak pemerintah atas evaluasi pasca pelaksanaan pembangunan Box Culvert.

” Tentunya kami minta kepada pihak pemeriksa kegiatan agar mengevaluasi ulang atas ketinggian cekungan Box Culvert yang membahayakan keselamatan umum,Bila perlu bongkar ulang atau diratakan dengan jalan semula agar kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan ,” Sebut Marsidi didampingi masyarakat desa setempat.
( Red/ Tim)

Reuni CADAS II Sriwijaya ke 24 Tahun Pengabdian, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan Prajurit Catam 2001-II BANYUASIN —26/10/2025

0

Reuni CADAS II Sriwijaya ke 24 Tahun Pengabdian, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan Prajurit Catam 2001-II
BANYUASIN —26/10/2025

Banyuasin || Media Cakrabuana ID
Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terasa di kawasan Danau Tanah Mas, KM 16 Banyuasin, pada Minggu (26/10/2025) saat digelarnya kegiatan Reuni CADAS II Sriwijaya.

Acara ini diselenggarakan oleh CADAS Palembang selaku tuan rumah, dalam rangka memperingati 24 tahun pengabdian alumni Catam 2001 Gelombang II (CADAS II) kepada bangsa dan negara.
Kegiatan reuni akbar ini dihadiri oleh ratusan alumni dari berbagai daerah, antara lain perwakilan CADAS Bangka Belitung, CADAS OKI, CADAS Bengkulu, CADAS Jambi, dan CADAS Lampung. Mereka datang dengan semangat persaudaraan untuk mempererat silaturahmi lintas wilayah dan menjaga nilai-nilai kebersamaan prajurit TNI AD.

Dalam rangkaian acara tersebut para peserta menggelar kegiatan sosial dan keagamaan, termasuk pemberian tali asih kepada keluarga rekan seangkatan yang telah mendahului duantara nya Sebanyak empat istri leting CADAS menerima bantuan Sembako disusul anak dari Serka Endi Usman, serta dua warga masyarakat kurang mampu di sekitar lokasi kegiatan.

Acara dilanjutkan dengan ceramah dan tausiyah yang disampaikan oleh Ust. H. Arwandi Jailani, S.Sos.I, yang menekankan pentingnya menjaga ukhuwah dan rasa syukur atas perjalanan panjang dalam pengabdian.
Selain itu, kegiatan juga diisi dengan foto bersama dan wawancara eksklusif dengan perwakilan Ketua CADAS SUNSEL Serka Muhammad Saipil, yang menyampaikan rasa bangga atas terselenggaranya reuni bersejarah ini.
“Reuni ini menjadi momentum memperkuat soliditas dan semangat pengabdian. Kita bukan hanya bernostalgia, tetapi juga mempertegas komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sebagai tuan rumah, CADAS Palembang mendapat apresiasi dari seluruh peserta atas penyelenggaraan acara yang tertib, penuh makna, dan sarat nilai kebersamaan,Bravo Cadas seluru Indonesia 2025 . Harto

Diduga Kelalaian KTT PT. RMK Menelan Nyawa Seorang Supir Mobil LV Pemerintah Harus Memberikan Sangsi Yang Tegas

0

“Diduga Kelalaian KTT PT. RMK Menelan Nyawa Seorang Supir Mobil LV Pemerintah Harus Memberikan Sangsi Yang Tegas”

Muara Enim – Keselamatan kerja bagi seluruh karyawan merupakan tanggung jawab perusahaan untuk mengatur dan memelihara ruangan, alat perkakas, dan lain sebagainya. Tanggung jawab keselamatan kerja oleh perusahaan bertujuan agar karyawan terhindar dari kecelakaan kerja.

Setiap perusahaan bertanggung jawab secara hukum atas setiap kejadian kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan. Tanggung jawab tersebut tidak hanya mengenai kerugian yang timbul akibat kecelakaan, tetapi juga memastikan pekerja yang mengalami cacat karena kecelakaan tidak diputus hubungan kerjanya.

Bedah halnya yang terjadi pada perusahaan yang ada di muara Enim Tragedi kecelakaan maut kembali terjadi di jalan khusus angkutan batubara milik PT RMK Group, tepatnya di Kilometer 27 yang berlokasi di wilayah Kabupaten Muara Enim. Dari informasi yang diterima, seorang Foreman Hauling PT RMK dilaporkan meninggal dunia akibat peristiwa nahas tersebut.

Aktivis Kabupaten Muara Enim, zulkarnain fholta, turut angkat bicara menyoroti insiden yang menelan korban jiwa itu. Menurut zul, kejadian tersebut diduga kuat disebabkan oleh mobil tronton yang mengalami rem blong serta pengemudi yang mengantuk, hingga menabrak mobil LV Double Cabin yang dikendarai oleh Ozy Ozamy dari arah berlawanan.

“Peristiwa seperti ini seharusnya tidak terjadi apabila tata kelola dan manajemen PT RMK benar-benar menerapkan SOP (Standard Operating Procedure) dan HSE (Health, Safety, and Environment) secara profesional,” tegas Zul kepada media, Sabtu (26/10/2025).

Zkn menilai, lemahnya pengawasan dan penerapan keselamatan kerja di lapangan menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut. Ia meminta agar KTT (Kepala Teknik Tambang) dan PJO (Penanggung Jawab Operasional) dari PT RMK Group diberikan sanksi tegas bahkan diberhentikan dari jabatannya.

“Saya mintak pihak terkait, khususnya Dinas ESDM Sumsel, untuk segera turun tangan. Jangan sampai nyawa pekerja terus jadi korban akibat kelalaian sistemik seperti ini,” ujarnya.

Lebih Zkn menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melaporkan peristiwa ini ke Inspektur Tambang, Gakkum KLHK, Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan APH yang lainnya, agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang serta operasi angkutan batubara di bawah PT RMK Group.

“Kami akan melaporkan kejadian ini secara resmi. Kami mendorong agar aktivitas tambang dan seluruh kegiatan angkutan batubara PT RMK dihentikan sementara sampai ada hasil investigasi dan perbaikan sistem keselamatan kerja,” tutup.zul

Sampai berita ini terbit pihak perusahaan belum bisa memberikan keterangan signifikan di hubungi via wa ( +62 812-xxxx xx43).

Silaturahmi, Prestasi, dan Inspirasi! Rumah Tahfidz Al-Fatihah Palembang Wujudkan Santri Hebat, Indonesia Bermartabat

0

Silaturahmi, Prestasi, dan Inspirasi! Rumah Tahfidz Al-Fatihah Palembang Wujudkan Santri Hebat, Indonesia Bermartabat

Palembang – Media Cakrabuana ID Suasana penuh semangat dan keberkahan menyelimuti halaman Rumah Tahfidz Al-Fatihah, Sabtu (25/10). Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025, lembaga pendidikan Qur’ani ini menggelar rangkaian acara bertajuk “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”, yang berlangsung selama dua hari, Sabtu–Ahad (25–26 Oktober 2025).

Kegiatan yang sarat nilai keagamaan dan kebersamaan ini dimeriahkan dengan berbagai perlombaan menarik antar santri, peresmian gedung baru, pameran karya santri, serta penampilan spesial dari para santri Rumah Tahfidz Al-Fatihah.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kurniawan Abadi, perwakilan Bagian Kesra, serta tokoh inspiratif Pendiri dan Pembina Rumah Tahfidz KH. Saiful Wardi, S.Th.I, dan Kepala Rumah Tahfidz Ust. Ardian Mustaqiim.

Pada kesempatan tersebut, KH. Saiful Wardi, S.Th.I menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi wadah penting untuk mempererat silaturahmi antar santri dan antar rumah tahfidz di Palembang.

“Kegiatan ini kita adakan untuk menjalin silaturahmi dan menggali potensi santri, khususnya dalam bidang tahfidz dan kreativitas. Mudah-mudahan dari lomba ini lahir santri-santri berprestasi yang bermanfaat bagi bangsa dan agama,” ujarnya penuh semangat.

Beliau juga menambahkan, momentum Hari Santri Nasional menjadi pengingat bagi seluruh generasi muda agar terus berkontribusi menjaga nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.

“Kami dari Rumah Tahfidz Al-Fatihah mengucapkan selamat Hari Santri Nasional 2025. Semoga santri ke depan semakin bermanfaat dan berguna bagi negara serta bangsa,” tuturnya.

Momen bersejarah juga hadir dalam acara ini dengan peresmian gedung baru Rumah Tahfidz Al-Fatihah, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh KH. Saiful Wardi. Gedung ini diharapkan menjadi pusat pembinaan generasi Qur’ani yang unggul dan berakhlakul karimah.

Laporan panitia menyebutkan, kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 200 hingga hampir 300 santri dari berbagai unit pembinaan. Antusiasme peserta dan dukungan masyarakat menunjukkan tingginya semangat kebersamaan dalam memajukan pendidikan Al-Qur’an di Palembang.

Melalui semarak Hari Santri Nasional ini, Rumah Tahfidz Al-Fatihah berkomitmen terus mencetak generasi Qur’ani yang cerdas, kreatif, berakhlakul karimah, serta mampu menjadi pelopor dalam membangun peradaban dunia yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

“Kemenangan bukan tujuan akhir, tapi menjadi motivasi agar setiap santri terus berproses menjadi insan yang lebih baik dan bermanfaat bagi sesama,” Pungkas KH. Saiful Wardi dengan penuh harap. Harto

Dies Natalis ke-65 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya: Mengukuhkan Peran Strategis dalam Transformasi Hukum dan Intelektual Bangsa

0

“Dies Natalis ke-65 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya: Mengukuhkan Peran Strategis dalam Transformasi Hukum dan Intelektual Bangsa”

Palembang – Media Cakrabuana ID

Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH UNSRI) menggelar puncak perayaan Dies Natalis ke-65 dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan, Sabtu (25/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di kampus FH UNSRI ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari unsur pemerintahan, akademisi, hingga alumni lintas generasi, menandai momentum bersejarah bagi perjalanan panjang fakultas hukum tertua di Sumatera Selatan tersebut.

Acara dibuka secara resmi oleh Dekan FH UNSRI, Prof. Joni Emirzon, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa usia ke-65 bukan sekadar penanda waktu, melainkan representasi atas kontribusi nyata FH UNSRI terhadap pembangunan hukum nasional.

“Selama enam puluh lima tahun, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya telah menjadi bagian penting dari perjalanan hukum Indonesia. Melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, kami berkomitmen terus berkontribusi bagi tegaknya keadilan dan supremasi hukum,” ujar Prof. Joni dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, FH UNSRI mencatat capaian akademik yang membanggakan melalui peluncuran 92 buku hukum nasional, melebihi target awal sebanyak 65 buku. Kegiatan ini melibatkan lebih dari 470 penulis dan 92 Guru Besar dari 46 fakultas hukum di seluruh Indonesia, yang menjadi simbol kolaborasi dan solidaritas akademik lintas perguruan tinggi.

Perwakilan Gubernur Sumatera Selatan, Bapak Dedi Harapan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas peran strategis FH UNSRI dalam melahirkan sumber daya manusia hukum yang berkualitas.

“Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya telah melahirkan ribuan lulusan yang kini mengabdi sebagai hakim, jaksa, advokat, akademisi, dan pejabat publik. Perannya dalam memperkuat sistem hukum nasional sangat signifikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Rektor I Universitas Sriwijaya, Prof. Rujito, yang hadir mewakili Rektor UNSRI, menekankan bahwa Fakultas Hukum merupakan salah satu pilar utama dalam perjalanan UNSRI menuju status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) dan World Class University (WCU).

“Saat ini Universitas Sriwijaya berada pada peringkat 601–800 dunia. Target kami pada tahun 2029 adalah menembus peringkat 101–200 dunia. Fakultas Hukum menjadi bagian vital dalam proses transformasi tersebut,” ujarnya sebelum secara simbolis membuka acara melalui pemukulan gong.

Rangkaian kegiatan ilmiah turut diwarnai dengan pidato ilmiah (Orasi Ilmiah) oleh Dr. Robintan Sulaiman, yang mengangkat tema “Tantangan Penegakan Hukum di Era Artificial Intelligence (AI) dalam Perspektif Hukum Progresif.” Dalam paparannya, beliau menyoroti perlunya pembaruan paradigma hukum dalam menghadapi perkembangan teknologi yang pesat.

“Artificial Intelligence tidak lagi sekadar alat bantu, tetapi telah memasuki ranah kecerdasan super yang berpotensi memengaruhi struktur profesi hukum. Karena itu, hukum harus progresif—berpihak pada kemanusiaan dan adaptif terhadap perubahan zaman,” jelasnya.

Usai orasi ilmiah, acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan dan cenderamata kepada para kontributor, penulis, serta mitra penerbitan, termasuk Raja Wali Pers yang berperan aktif dalam proses penerbitan buku-buku tersebut.

Sebagai bentuk rasa syukur atas capaian akademik dan institusional, digelar pula prosesi pemotongan tumpeng dalam rangka perolehan Akreditasi Unggul FH UNSRI untuk periode 2025–2028. Momen tersebut menjadi simbol komitmen seluruh civitas akademika untuk terus menjaga kualitas dan integritas institusi.

Melalui perayaan Dies Natalis ke-65 ini, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya menegaskan kembali perannya sebagai lembaga pendidikan tinggi hukum yang unggul, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan global. FH UNSRI tidak hanya menjadi pusat pembelajaran hukum, tetapi juga pusat pengembangan pemikiran hukum progresif yang siap menghadapi era transformasi digital. Harto

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Dishub Kuningan Dilaporkan ke Kejati Bandung

0

“Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Dishub Kuningan Dilaporkan ke Kejati Bandung”

KUNINGAN – MEDIACAKRABUANA.ID

Ketua Umum Watch Relation of Corruption (WRC), Arie Chandra, SH., MH., resmi melaporkan dugaan praktik gratifikasi yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, pada Kamis (23/10/2025).

.

Dalam laporannya, Ari menyampaikan bahwa dugaan tersebut berkaitan dengan permohonan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Puncak, Kabupaten Kuningan. Menurutnya, terdapat salah satu pengusaha yang mengajukan permohonan pemasangan jalur PJU sebanyak 12 titik dengan nilai biaya sebesar Rp34.400.000.

 

Namun, WRC menduga bahwa lampu yang dipasang tersebut justru menggunakan anggaran dari APBD, bukan dari dana pribadi atau swadaya sebagaimana tercantum dalam permohonan awal. “Kami menemukan indikasi bahwa anggaran yang digunakan untuk pemasangan PJU tersebut bersumber dari dana publik. Hal ini tentu perlu diklarifikasi dan ditelusuri lebih lanjut,” ujar Arie Chandra.

Arie menambahkan, pihaknya menyerahkan seluruh data dan dokumen pendukung kepada Kejati Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Ia juga berharap lembaga penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang dilaporkan WRC. Upaya konfirmasi oleh redaksi masih terus dilakukan.

/Red

Di Duga PT.TEL Tidak Menghargai dan Mengabaikan SK Bupati Muara Enim Atas Pendampingan Kontengen Porprov Musi Banyu Asin ( MUBA )

0

“Di Duga PT.TEL Tidak Menghargai dan Mengabaikan SK Bupati Muara Enim Atas Pendampingan Kontengen Porprov
Musi Banyu Asin ( MUBA )”

Muara Enim – Diduga PT.TEL Tidak Menghargai dan Mengabaikan SK Bupati Muara Enim atas penunjukan pendampingan Porprov yang dil selenggarakan kan di Musi Banyu Asin ( MUBA )

PT. TEL adalah perusaan yang berusaha di salah satu wilayah Kab. Muara Enim ,sudah sepantas nya untuk patuh,Berdistribusi dan mengikuti aturan atau yang di perintahkan oleh Bupati Muara Enim H.Edison.S.H.M,Hum

Menurut Keterangan Khairlani sebagai pelatih dan mendampingi Tim Cabor Volly ball Kab.Muara Enim menjelaskan pada awak media jejakkasus.co.id 23 Oktober 2025 meskipun tidak di dampingi oleh PT.TEL ,tim kami masih bisa meraih dan menyumbang PRUNGGU untuk Kab.Muara Enim

Dirinya juga kecewa pada PT.TEL yang sudah di SK kan oleh Bupati Muara Enim H. Edison
terkesan tidak di hargai

PT.TEL saat di hubungi melalui via WhatsApp atas pendampingan PT.TEl,hanya menjawab :

Hanya menyampaikan permohonan maaf dan kami juga Lagi sibuk berkerja ,dan tidak bisa hadir pada saat tim Volly kab. Muara Enim saat bertanding

padahal menurut Khairlani sudah sepantasnya PT. TEL Ber distribusi
pada Kegiatan kab.Muara Enim
mengingat PT.TEL adalah pengusaha yang ber usaha disala satu wilayah Kab .Muara Enim jelas nya ( Agus.ps )

Talkshow Lintas Generasi INTI Sumsel: Membangun Negeri dengan Semangat Kolaborasi dan Adaptasi Zaman

0

Talkshow Lintas Generasi INTI Sumsel: Membangun Negeri dengan Semangat Kolaborasi dan Adaptasi Zaman

Palembang –Media Cakrabuana ID

Ikatan Tionghoa Indonesia (INTI) Sumatera Selatan menggelar Talkshow Lintas Generasi Membangun Negeri di Hotel Airish Palembang, Jumat (24/10). Kegiatan ini menjadi ajang inspiratif yang mempertemukan tokoh lintas usia dan profesi untuk berbagi pandangan tentang pentingnya kolaborasi, inovasi, serta adaptasi generasi muda dalam menghadapi perubahan zaman.

Hadir dalam kesempatan tersebut Dewan Pembina INTI Sumsel Kurmin Halim, Ketua Umum INTI Sumsel Alvin Kennedy, Wakil Ketua Umum INTI Robert Njo, Sekretaris Umum INTI Palembang Imelda Irwan, dan Sekretaris Jenderal INTI Sumsel Marwan Soeharto. Talkshow ini juga diikuti oleh pengurus INTI dari berbagai provinsi di Indonesia, delapan provinsi telah hadir dan lima provinsi lainnya dalam perjalanan menuju Palembang.

Ketua Umum INTI Sumsel Alvin Kennedy dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Festival Merah Putih dan menjadi momentum penting untuk mempererat tali persaudaraan sekaligus menumbuhkan semangat kebangsaan generasi muda.

“Hari ini kami ingin memberikan inspirasi kepada anak-anak muda Sumatera Selatan. Talkshow lintas generasi ini menjadi wadah bertukar gagasan bagaimana membangun negeri dengan cara yang relevan dengan zaman,” ujar Alvin

Ia menambahkan, usai talkshow, para peserta akan mengikuti kegiatan tour budaya di sejumlah lokasi bersejarah di Palembang seperti Pulau Kemaro dan kawasan Sungai Musi.

“Kami ingin memperkenalkan kekayaan budaya Sumsel, mulai dari songket hingga sejarah Palembang kepada tamu-tamu dari luar daerah,” katanya.

Dalam sesi diskusi, Alvin menyoroti pentingnya memahami perubahan zaman, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi dan dunia digital. Ia menekankan bahwa penggunaan gawai dan media sosial bukanlah hal yang harus dihindari, melainkan perlu diarahkan agar membawa manfaat.

“Sebagai orang tua, kita perlu mendidik anak agar bisa menggunakan gadget secara bijak. Dunia digital bisa membantu perkembangan anak jika dimanfaatkan dengan benar. Bahkan esports kini telah menjadi cabang olahraga resmi di berbagai ajang internasional, termasuk Olimpiade,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal INTI Sumsel Marwan Soeharto menambahkan bahwa talkshow ini menjadi ruang refleksi dan dialog antargenerasi untuk memahami perbedaan perspektif dalam memandang teknologi dan nilai-nilai kehidupan modern.

“Ada generasi yang lebih berhati-hati terhadap media sosial, namun ada juga generasi muda yang justru memanfaatkannya untuk berkarya. Tantangannya adalah bagaimana kita menemukan titik temu antara keduanya, agar pemanfaatan teknologi tetap beretika dan berintegritas,” ujar Marwan.

Menurut Marwan, salah satu poin penting yang dibahas dalam talkshow adalah tentang menentukan goals hidup dan membangun mindset positif dalam menghadapi perubahan. “Seperti disampaikan Pak Alvin, kesuksesan lahir dari semangat juang, pola pikir yang benar, dan menjaga integritas. Itulah bekal utama generasi muda dalam membangun negeri,” tutupnya.

Kegiatan ini dihadiri lebih dari 200 peserta yang terdiri dari pengurus INTI se-Indonesia, organisasi kepemudaan, dan komunitas masyarakat Tionghoa di Palembang. Suasana talkshow berlangsung hangat, penuh semangat, dan menjadi ruang inspiratif bagi lintas generasi untuk bersama-sama menatap masa depan Indonesia yang lebih maju dan inklusif. (Harto)

BERITA TERBARU