DUGAAN PUNGLI TURUN TEMURUN

0
89 views

“DUGAAN PUNGLI TURUN TEMURUN”

Cirebon, media cakrabuana.Id

Sudah jelas dalam Permendikbud no 44 tahun 2012 dilarang mengambil pungutan di sekolah dalam bentuk apapun tapi justru ini terjadi di SDN 4 Megu gede kecamatan weru kab.Cirebon dugaan adanya pungutan kepada yg murid yg baru masuk samapi kelas 3 dilakukan di sekolah ini nilai 150 ribu per murid dan ini sudah berlangsung selama yg tiga tahun ajaran.Suka kepala sekolah SDN 4 Megu gede saat ditemui awak media kami pada tgl 27 Oktober 2025 pukul 10.00 wib mengakui adanya pungutan tsb dan itu sudah dilakukan tiap tahun karena kalau tidak tiap tahun akan jadi pertanyaan atau cemburu sosial untuk kelas sebelumnya,Suka mengatakan bahwa pungutan itu digunakan untuk paving blok dan mengganti kusen kusen sekolah yg rusak dan dia katakan itu sudah ditempuh melalui rapat dan kesepakatan orang tua wali murid, sangat ironis sekali disaat gencar gencar pemerintah dalam pemberantasan korupsi termasuk pungutan liar justru ini terjadi di SDN 4 Megu gede.

Ada sumbangan dan pungutan klo sumbangan sukarela dari orang tua murid itu yg tidak mengikat itu diperbolehkan tapi jika sudah mengikat dan menetapkan jumlahnya itu sudah bentuk pungli.Suka mengatakan hal itu dilakukan karena urgent kusen kusen jendela yg sudah rusak takut kacanya jatuh dan membahayakan murid kalau menunggu rehab itu lama kata beliau,padahal kalau memang Urgen Dinas pun pasti akan merespon Cepat sebelum adanya korban dari murid di sekolah tsb.
Kepala dinas pendidikan kab Cirebon pun saat dimintai keterangannya tidak membenarkan adanya pungutan tersebut dan akan memanggil kepala sekolah SDN 4 Megu gede dalalm waktu dekat.

Suka saat memberikan keterangan kepada awak media kami terlihat sangat tenang dan yakin bahwa apa yg dia lakukan sudah benar karena menurut dia hal itu untuk kepentingan sekolah,padahal di saat ekonomi orang tua saat ini yg sedang sulit para orang tua keberatan cuma tidak ada keberanian untuk mengatakannya,sampai berita ini kami turunkan kami berharap mendapatkan perhatian dari dinas pendidikan kab Cirebon agar segera ditindak.(alyanto )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini