www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 64    
Beranda blog Halaman 64

Dugaan Kuat Korupsi Dana BOS di SDN Bina Karya Musi Rawas Utara, Oknum Kepala Sekolah Diduga Mark-up Anggaran Puluhan Juta

0

Dugaan Kuat Korupsi Dana BOS di SDN Bina Karya Musi Rawas Utara, Oknum Kepala Sekolah Diduga Mark-up Anggaran Puluhan Juta

Musi Rawas Utara || Mediacakrabuana.id

Tim Cakrabuananews – menemukan adanya dugaan kuat praktik melanggar hukum dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN bina Karya, Kabupaten Musi Rawas Utara. Oknum Kepala Sekolah di sekolah tersebut diduga telah melakukan manipulasi dan mark-up penggunaan anggaran BOS tahap 1 Tahun 2024 – 2025 demi meraup keuntungan pribadi.

Penyimpangan Dana BOS di tingkat satuan pendidikan disinyalir menjadi fenomena yang marak, dan kasus di SDN Bina Karya ini diduga kuat menambah daftar tersebut. Temuan tim Cakrabuana menunjukkan adanya indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran pada Tahap 1 Tahun 2024- 2025, khususnya pada beberapa komponen utama.

Dugaan Mark-up Anggaran Tahun 2024 – 2025 :

Komponen Kegiatan Anggaran yang Dicurigai

1. Administrasi Kegiatan Sekolah Rp 23.335.000 tahun 2024 Tahap 1

2. Administrasi Kegiatan sekolah Rp 41.111. 300 tahun 2025 tahap 1

Total anggaran puluhan juta Rupiah pada 2 poin administrasi Kegiatan Sekolah tersebut dicurigai telah dimanipulasi dengan cara mark-up atau penggelembungan dana, yang menunjukkan rendahnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses pengelolaannya.

Pengelolaan Dana BOS di SDN Bina Karya selama ini dinilai cenderung tertutup dan kurang transparan. Oknum Kepala Sekolah diduga tidak mengikuti secara ketat petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan Dana BOS yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai pedoman resmi.

Menyikapi dugaan penyimpangan serius ini, Tim Cakrabuana mendesak:

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Rawas Utara untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SDN Bina Karya terkait dugaan penyelewengan Dana BOS tersebut.

Pihak Berwenang (Inspektorat/Aparat Penegak Hukum) untuk segera melakukan audit mendalam dan forensik terkait seluruh realisasi Dana BOS di SDN Bina Karya, khususnya pada Tahap I Tahun 2024- 2025.

Tim cakrabuana juga menegaskan kembali, sesuai dengan Keputusan Komisi Informasi Publik (KIP), bahwa dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan rekapitulasi perkomponen Dana BOS merupakan Dokumen Terbuka atau data publik. Sekolah berkewajiban membuka akses dokumen tersebut apabila terdapat kebutuhan informasi atau kejanggalan dalam pengelolaan dana.

”Masyarakat berhak mengakses dokumen tersebut. Jika ada indikasi penyimpangan, sekolah tidak boleh menutupi. Keterbukaan adalah kunci untuk memberantas praktik korupsi,” tutup Tim Cakrabuana

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Sekolah SDN Bina Karya belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan Kuat Korupsi Dana BOS SDN Bina Karya tersebut.

Cakra

*Kasdim 0418/Palembang Dampingi Kunjungan Kantor Staf Kepresidenan di Empat Lokasi KDKMP yang Rampung 100 Persen

0

*Kasdim 0418/Palembang Dampingi Kunjungan Kantor Staf Kepresidenan di Empat Lokasi KDKMP yang Rampung 100 Persen*

PALEMBANG, MEDIACAKRABUANA.ID

Dandim 0418/Palembang yang diwakili Kasdim Letkol Inf Dery Septiandi, S.T., M.M., M.Han mendampingi kunjungan Tim Kantor Staf Kepresidenan Ibu Erni Juliana di lokasi KDKMP yang telah selesai 100 persen, Sabtu (14/02/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari peninjauan terhadap empat lokasi KDKMP yang telah rampung seluruhnya 100%.di antara nya KDKMP Plaju ilir, KDKMP Srimulya, KDKMP Talang Aman dan KDKMP Kebun Bunga .

Turut hadir dampingi kegiatan tersebut Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga, Danramil-08/Sako
Kapten Inf Indriyansyah, Danramil-06/Kamboja Kapten Inf Zainal Aripin, Danramil-07 Sukarami Mayor Inf Zainuri dan Pasiter Lettu Inf Christian Bambang serta Ketua dan pengurus Koperasi empat lokasi termasuk serta tokoh masyarakat setempat.

Tim Kantor Staf Kepresidenan melakukan pengecekan langsung terhadap fasilitas dan sarana yang telah dibangun. Monitoring dan tanya jawab berkaitan operasional yang telah dilakukan Koperasi sebelum dibangunnya gerai guna memastikan manfaatkan yang dirasakan secara oleh masyarakat.

Dandim 0418/Palembang Letkol Arh Erik Novianto, S.Sos melalui Kasdim menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam mendukung percepatan program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami dari Kodim 0418/Palembang siap bersinergi dan mendukung setiap program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran kami juga untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran,” ujar Kasdim.

Kasdim juga menambahkan bahwa kolaborasi antara TNI, Pemerintah Daerah, pihak swasta, dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Palembang. Harto

Dugaan Kuat Korupsi Dana BOS di SDN Bina Karya Musi Rawas Utara, Oknum Kepala Sekolah Diduga Mark-up Anggaran Puluhan Juta

0

Dugaan Kuat Korupsi Dana BOS di SDN Bina Karya Musi Rawas Utara, Oknum Kepala Sekolah Diduga Mark-up Anggaran Puluhan Juta

Musi Rawas Utara ||| Mediacakrabuana.id

Tim Cakrabuananews – menemukan adanya dugaan kuat praktik melanggar hukum dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN bina Karya, Kabupaten Musi Rawas Utara. Oknum Kepala Sekolah di sekolah tersebut diduga telah melakukan manipulasi dan mark-up penggunaan anggaran BOS tahap 1 Tahun 2024 – 2025 demi meraup keuntungan pribadi.

Penyimpangan Dana BOS di tingkat satuan pendidikan disinyalir menjadi fenomena yang marak, dan kasus di SDN Bina Karya ini diduga kuat menambah daftar tersebut. Temuan tim Cakrabuana menunjukkan adanya indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran pada Tahap 1 Tahun 2024- 2025, khususnya pada beberapa komponen utama.

Dugaan Mark-up Anggaran Tahun 2024 – 2025 :

Komponen Kegiatan Anggaran yang Dicurigai

1. Administrasi Kegiatan Sekolah Rp 23.335.000 tahun 2024 Tahap 1

2. Administrasi Kegiatan sekolah Rp 41.111. 300 tahun 2025 tahap 1

Total anggaran puluhan juta Rupiah pada 2 poin administrasi Kegiatan Sekolah tersebut dicurigai telah dimanipulasi dengan cara mark-up atau penggelembungan dana, yang menunjukkan rendahnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses pengelolaannya.

Pengelolaan Dana BOS di SDN Bina Karya selama ini dinilai cenderung tertutup dan kurang transparan. Oknum Kepala Sekolah diduga tidak mengikuti secara ketat petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan Dana BOS yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai pedoman resmi.

Menyikapi dugaan penyimpangan serius ini, Tim Cakrabuana mendesak:

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Rawas Utara untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SDN Bina Karya terkait dugaan penyelewengan Dana BOS tersebut.

Pihak Berwenang (Inspektorat/Aparat Penegak Hukum) untuk segera melakukan audit mendalam dan forensik terkait seluruh realisasi Dana BOS di SDN Bina Karya, khususnya pada Tahap I Tahun 2024- 2025.

Tim cakrabuana juga menegaskan kembali, sesuai dengan Keputusan Komisi Informasi Publik (KIP), bahwa dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan rekapitulasi perkomponen Dana BOS merupakan Dokumen Terbuka atau data publik. Sekolah berkewajiban membuka akses dokumen tersebut apabila terdapat kebutuhan informasi atau kejanggalan dalam pengelolaan dana.

”Masyarakat berhak mengakses dokumen tersebut. Jika ada indikasi penyimpangan, sekolah tidak boleh menutupi. Keterbukaan adalah kunci untuk memberantas praktik korupsi,” tutup Tim Cakrabuana

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Sekolah SDN Bina Karya belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan Kuat Korupsi Dana BOS SDN Bina Karya tersebut.

Cakra

Dugaan Kuat Korupsi Dana BOS di SDN 1 Muara Kulam, Musi Rawas Utara, Oknum Kepala Sekolah Diduga Mark-up Anggaran Puluhan Juta

0

Dugaan Kuat Korupsi Dana BOS di SDN 1 Muara Kulam, Musi Rawas Utara, Oknum Kepala Sekolah Diduga Mark-up Anggaran Puluhan Juta

Muara Kulam, Musi Rawas || Mediacakrabuana.id

Tim Cakrabuananews – menemukan adanya dugaan kuat praktik melanggar hukum dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 1 Muara Kulam Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara. Oknum Kepala Sekolah di sekolah tersebut diduga telah melakukan manipulasi dan mark-up penggunaan anggaran BOS tahap 1 Tahun 2024 – 2025 demi meraup keuntungan pribadi.

Penyimpangan Dana BOS di tingkat satuan pendidikan disinyalir menjadi fenomena yang marak, dan kasus di SDN 1 Muara Kulam ini diduga kuat menambah daftar tersebut. Temuan tim Cakrabuana menunjukkan adanya indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran pada Tahap 1 Tahun 2024- 2025, khususnya pada beberapa komponen utama.

Dugaan Mark-up Anggaran Tahun 2024 – 2025 :

Komponen Kegiatan Anggaran yang Dicurigai

1. Administrasi Kegiatan Sekolah Rp 21. 653. 600 tahun 2024 Tahap 1
2. Pengembangan Perpustakaan Rp 22. 619. 500 tahun 2024 tahap 1
3. Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 20. 145. 000 tahun 2024 tahap 1
4. Administrasi Kegiatan sekolah Rp 68. 208. 400 tahun 2025 tahap 1

Total anggaran puluhan juta Rupiah pada 4 poin administrasi Kegiatan Sekolah, pemeliharaan sarana dan prasana serta pemgembangan perpustakaan sekolah tersebut dicurigai telah dimanipulasi dengan cara mark-up atau penggelembungan dana, yang menunjukkan rendahnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses pengelolaannya.
Pengelolaan Dana BOS di SDN 1 Muara Kulam selama ini dinilai cenderung tertutup dan kurang transparan. Oknum Kepala Sekolah diduga tidak mengikuti secara ketat petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan Dana BOS yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai pedoman resmi.

Menyikapi dugaan penyimpangan serius ini, Tim Cakrabuana mendesak:

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Rawas Utara untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SDN 1 Muara Kulam terkait dugaan penyelewengan Dana BOS tersebut.

Pihak Berwenang (Inspektorat/Aparat Penegak Hukum dan Kejari ) untuk segera melakukan audit mendalam dan forensik terkait seluruh realisasi Dana BOS di SDN 1 Muara Kulam, khususnya pada Tahap I Tahun 2024- 2025.

Tim cakrabuana juga menegaskan kembali, sesuai dengan Keputusan Komisi Informasi Publik (KIP), bahwa dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan rekapitulasi perkomponen Dana BOS merupakan Dokumen Terbuka atau data publik. Sekolah berkewajiban membuka akses dokumen tersebut apabila terdapat kebutuhan informasi atau kejanggalan dalam pengelolaan dana.

”Masyarakat berhak mengakses dokumen tersebut. Jika ada indikasi penyimpangan, sekolah tidak boleh menutupi. Keterbukaan adalah kunci untuk memberantas praktik korupsi,” tutup Tim Cakrabuana

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Sekolah SDN 1 Muara Kulam belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan Kuat Korupsi Dana BOS SDN 1 Muara Kulam tersebut.

Cakra

Dugaan Kuat Korupsi Dana BOS di SMa Negeri Noman Musi Rawas Utara, Oknum Kepala Sekolah Diduga Mark-up Anggaran Puluhan Juta

0

“Dugaan Kuat Korupsi Dana BOS di SMa Negeri Noman Musi Rawas Utara, Oknum Kepala Sekolah Diduga Mark-up Anggaran Puluhan Juta”

.Musi Rawas Utara, ||| Mediacakrabuana.id

Tim Cakrabuananews – menemukan adanya dugaan kuat praktik melanggar hukum dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri Noman kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara. Oknum Kepala Sekolah di sekolah tersebut diduga telah melakukan manipulasi dan mark-up penggunaan anggaran BOS tahap 1 Tahun 2024 – 2025 demi meraup keuntungan pribadi.

Penyimpangan Dana BOS di tingkat satuan pendidikan disinyalir menjadi fenomena yang marak, dan kasus di SMA Negeri Noman ini diduga kuat menambah daftar tersebut. Temuan tim Cakrabuana menunjukkan adanya indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran pada Tahap 1 Tahun 2024- 2025, khususnya pada beberapa komponen utama.

Dugaan Mark-up Anggaran Tahun 2024 – 2025 :

Komponen Kegiatan Anggaran yang Dicurigai

1. Pemgembangan Perpustakaan Sekolah Rp 68.252.000 tahun 2024 Tahap 1

2. Pengembangan Perpustakaan sekolah Rp 61.192.000 tahun 2025 tahap 1

Total anggaran puluhan juta Rupiah pada 2 Poin Sekolah tersebut dicurigai telah dimanipulasi dengan cara mark-up atau penggelembungan dana, yang menunjukkan rendahnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses pengelolaannya.
Pengelolaan Dana BOS di SMA Negeri Noman selama ini dinilai cenderung tertutup dan kurang transparan. Oknum Kepala Sekolah diduga tidak mengikuti secara ketat petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan Dana BOS yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai pedoman resmi.

Menyikapi dugaan penyimpangan serius ini, Tim Cakrabuana mendesak:

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Selatan untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SMA Negeri Noman kecamatan Rupit terkait dugaan penyelewengan Dana BOS tersebut.

Pihak Berwenang (Inspektorat/Aparat Penegak Hukum dan Kejari ) untuk segera melakukan audit mendalam dan forensik terkait seluruh realisasi Dana BOS di SMA Negeri Noman, khususnya pada Tahap I Tahun 2024- 2025.

Tim cakrabuana juga menegaskan kembali, sesuai dengan Keputusan Komisi Informasi Publik (KIP), bahwa dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan rekapitulasi perkomponen Dana BOS merupakan Dokumen Terbuka atau data publik. Sekolah berkewajiban membuka akses dokumen tersebut apabila terdapat kebutuhan informasi atau kejanggalan dalam pengelolaan dana Bos.

”Masyarakat berhak mengakses dokumen tersebut. Jika ada indikasi penyimpangan, sekolah tidak boleh menutupi. Keterbukaan adalah kunci untuk memberantas praktik korupsi,” tutup Tim Cakrabuana

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Sekolah SMA Negeri Noman belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan Kuat Korupsi Dana BOS SMA N tersebut.

Cakra

Polres Banyuasin Amankan Puluhan Pengunjung Kafe dan Botol Miras dalam Operasi Pekat Musi 2026

0

“Polres Banyuasin Amankan Puluhan Pengunjung Kafe dan Botol Miras dalam Operasi Pekat Musi 2026”

Banyuasin – Mediacakrabuana.id

Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2026. Operasi yang berlangsung pada Sabtu (14/2) malam hingga Minggu (15/2) dini hari itu berhasil mengamankan puluhan orang dan menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sebuah kafe di wilayah Kecamatan Sumber Marga Telang.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Azmi Halim P, S.I.K., M.A.P. itu memfokuskan sasaran di Cafe Amazon yang terletak di Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang. Sebanyak puluhan personel gabungan dari Satuan Narkoba, Samapta, Propam, SPKT, serta personel Operasi Pekat Musi dan Regu SOC Polres Banyuasin dikerahkan dalam giat yang berlangsung sejak pukul 20.30 WIB hingga usai.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sekitar 70 orang dari total kurang lebih 200 pengunjung yang berada di lokasi kafe. Dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, termasuk tes urine, ditemukan sebanyak 22 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Rinciannya, 18 orang berjenis kelamin laki-laki dan 4 orang perempuan. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi dalam kondisi tidak utuh atau berupa pecahan.

Tak hanya narkoba, petugas juga menyita minuman keras (miras) dalam jumlah besar ,botol berbagai merek. Rinciannya meliputi 135 botol kecil Anggur Merah, 82 botol Bir Putih, 43 botol Guinness besar, 26 botol besar Anggur Merah, 18 botol Guinness kecil, 17 botol besar Singa Raja, 9 botol besar Kawa-kawa hijau, 2 botol besar Kawa-kawa ungu, serta masing-masing 1 botol besar Captain Morgan, Atlas Merah, dan Atlas Putih.

Selain itu, petugas juga mengamankan 8 unit sepeda motor yang kemudian dititipkan sementara di Polsek Tanjung Lago untuk proses lebih lanjut.

Para pengunjung yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba langsung dibawa ke Markas Polres Banyuasin guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Banyuasin melalui laporan yang disampaikan kepada Kapolda Sumatera Selatan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Banyuasin dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, miras, prostitusi, narkoba, hingga balap liar dan tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor).

Kegiatan KRYD yang berlangsung hingga pukul 04.00 WIB tersebut berjalan dengan aman, kondusif, dan terkendali. Operasi Pekat Musi 2026 ini akan terus digencarkan di wilayah hukum Polres Banyuasin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang waktu-waktu rawan gangguan kamtibmas.

Sumber: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel .

( Redaksi )

Buka Lagi! Judi Sabung Ayam Beromset Ratusan Juta di Ladang Bambu Diduga dibekingi Oknum Aparat berambut Cepak”.

0

“Buka Lagi! Judi Sabung Ayam Beromset Ratusan Juta di Ladang Bambu Diduga dibekingi Oknum Aparat berambut Cepak”.

 

*MEDAN,–*MEDIACAKRABUANA.ID

Di saat Kapolrestabes Medan tengah gencar-gencarnya menabuh genderang perang terhadap perjudian dan narkoba di Kota Medan, sebuah fakta ironis justru terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.

Lapak judi sabung ayam di Gang Sejati, Ladang Bambu, dekat kolam, Kecamatan Medan Tuntungan, dilaporkan beroperasi kembali dengan bebas, seolah memiliki “imunitas” dan kebal terhadap hukum. Padahal, lokasi ini sebelumnya sempat ditindak, namun kini kembali menggeliat seakan menantang aparat kepolisian.

Tantang Perintah Kapolrestabes?
Maraknya kembali aktivitas perjudian di Gang Sejati ini menjadi sorotan tajam. Publik mempertanyakan kinerja Polsek Medan Tuntungan yang terkesan “kecolongan” atau justru membiarkan praktik ilegal ini berlangsung di depan mata.

Kondisi ini jelas bertolak belakang dengan atensi Kapolrestabes Medan yang sedang giat membersihkan penyakit masyarakat. Lemahnya pengawasan di Gang Sejati dinilai mencoreng komitmen pemberantasan judi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Diduga Dikelola Oknum ‘Cepak Loreng’
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah seorang pengunjung di lokasi, “kesaktian” lapak judi ini disinyalir karena adanya keterlibatan oknum aparat. Gelanggang tersebut dikabarkan dikelola langsung oleh seorang oknum berambut cepak (cepak loreng) setempat.

> “Aman kali main di sini, Bang. Nggak takut digerebek lagi. Yang pegang (kelola) sekarang oknum ‘cepak loreng’ sini, makanya polisi mikir dua kali mau masuk. Sekarang malah makin ramai yang datang,” ujar sumber tersebut, Sabtu (14/02/2026).
>

Keterangan ini mengindikasikan bahwa penggerebekan yang pernah dilakukan sebelumnya tidak memberikan efek jera, melainkan hanya sekadar jeda sebelum “pemain lama” kembali dengan backing yang lebih kuat.

Menunggu Nyali Polsek Medan Tuntungan
Masyarakat kini menanti tindakan nyata dari Kapolsek Medan Tuntungan. Apakah aparat setempat berani menindak tegas lokasi tersebut tanpa pandang bulu, meskipun ada dugaan keterlibatan oknum ‘cepak loreng’ di baliknya? Atau justru membiarkan wilayahnya menjadi “zona nyaman” bagi para penjudi di saat pimpinannya di Polrestabes sibuk memberantas kriminalitas?

Jika Polsek setempat tak mampu, warga berharap Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan atau Propam Polda Sumut segera turun tangan untuk menutup permanen lokasi tersebut dan menindak oknum yang terlibat.

Hingga berita ini di Tayangkan Kapolsek Medan Tuntungan belum bersedia membalas konfirmasi wartawan. *(Tim)*

Menyoal Skandal BBM Subsidi di SPBU 54.684.33 Muncar, Rakyat Antre—Tengkulak Berpesta

0

“Menyoal Skandal BBM Subsidi di SPBU 54.684.33 Muncar, Rakyat Antre—Tengkulak Berpesta?”

Banyuwangi ||| Mediacakrabuana.id

Integritas distribusi energi nasional kini tengah dipertanyakan di ujung timur Pulau Jawa. SPBU Sumber Ayu Muncar (No. Seri 54.684.33) menjadi pusat sorotan tajam setelah dugaan praktik “main mata” dengan tengkulak BBM bersubsidi mencuat ke permukaan.

Dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar. SPBU 54.684.33 diduga melakukan pembiaran terstruktur terhadap aktivitas tengkulak yang melakukan pengisian berulang (langsir) untuk kepentingan penimbunan, bukan konsumsi pribadi.

Pihak SPBU 54.684.33: Diduga lalai atau sengaja memfasilitasi transaksi ilegal.

Tengkulak/Spekulan: Pelaku lapangan yang menguras jatah subsidi rakyat.

Oknum Berinisial “AW”: Muncul dugaan keterlibatan oknum dari lembaga tertentu yang disinyalir menjadi “benteng pelindung” (pembeking) agar praktik ini tak tersentuh hukum.

Pihak yang paling dirugikan karena kelangkaan stok akibat ulah spekulan.

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sumber Ayu, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Lokasi ini krusial karena merupakan wilayah produktif bagi nelayan dan sektor UMKM yang sangat bergantung pada BBM subsidi.

Berdasarkan laporan warga, praktik ini disebut telah berlangsung lama dan bersifat masif. Pengisian berulang oleh kendaraan yang sama terpantau terjadi setiap hari tanpa ada teguran atau tindakan tegas dari pengelola SPBU di lokasi.

Hak rakyat kecil dirampas oleh segelintir oknum demi keuntungan pribadi.

Melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas (ancaman 6 tahun penjara & denda Rp60 Miliar).

Lemahnya Pengawasan: Menunjukkan kegagalan sistem pengawasan internal SPBU dan lemahnya fungsi kontrol dari instansi terkait di wilayah tersebut.

Kendaraan dimodifikasi atau digunakan secara berulang untuk mengisi tangki, kemudian disalin ke jerigen di luar area SPBU, lalu kembali mengantre.

Masyarakat mendesak Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas untuk segera:

Mencabut izin operasional atau memberikan sanksi skorsing suplai.

Melakukan audit digital terhadap log transaksi di SPBU tersebut.

Meminta aparat penegak hukum (Polres Banyuwangi) menangkap oknum pembeking tanpa pandang bulu.

“Subsidi adalah uang rakyat. Membiarkan tengkulak menguasai SPBU sama saja dengan membiarkan perampokan hak rakyat terjadi di depan mata. Jika Pertamina diam, maka publik patut bertanya: ada apa dengan sistem pengawasan kita?”

Tim Redaksi Prima

Penyegaran Kepengurusan PKB Sumsel 2026–2031, Fokus Kaderisasi dan Pendidikan Politik

0

Penyegaran Kepengurusan PKB Sumsel 2026–2031, Fokus Kaderisasi dan Pendidikan Politik

Palembang –Cakrabuana id

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Selatan memasuki babak baru dengan dikukuhkannya kepengurusan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) masa bakti 2026–2031. Momentum ini dirangkai dengan orientasi politik dan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) yang digelar di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Sabtu (14/2).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPC PKB Musi Banyuasin yang juga Wakil Bupati Musi Banyuasin, KH Abdur Rohman Husen atau akrab disapa Kyai Rohman. Ia menilai pengukuhan kepengurusan baru menjadi energi segar bagi partai untuk memperkuat konsolidasi hingga ke tingkat akar rumput.

“Alhamdulillah, ini ada penyegaran dari pengurus lama ke pengurus baru. Sesuai arahan Ketum, yang harus dipegang itu konsolidasi organisasi yang kuat sampai ke tingkat ranting,” ujarnya.

Menurut Kyai Rohman, meskipun terjadi penyegaran, sekitar 90 persen struktur kepengurusan sebelumnya tetap dilibatkan. Pergantian lebih banyak terjadi pada posisi inti seperti ketua, sekretaris, dan bendahara, sehingga kesinambungan program tetap terjaga.

“Secara keseluruhan kepengurusan lama masih banyak dipakai, sekitar 90 persen masih tetap. Ini penting agar kesinambungan kerja organisasi tetap berjalan,” katanya.

Di tingkat daerah, khususnya di Musi Banyuasin, PKB telah menyiapkan sejumlah agenda strategis berupa konsolidasi kader, pendidikan politik, dan penguatan basis hingga ke ranting. Ia menyebutkan, pembentukan ranting di Muba telah mencapai sekitar 90 persen.

“Kita sudah membagi zona dan melaksanakan pendidikan politik sampai ke tingkat ranting. Alhamdulillah, ranting kita sudah terbentuk sekitar 90 persen,” jelasnya.

Terkait target politik, PKB Muba saat ini memiliki enam kursi di DPRD. Ke depan, partai menargetkan peningkatan signifikan pada pemilu mendatang.

“Target kita mudah-mudahan bisa 10 kursi. Artinya kita ingin menambah empat kursi lagi,” tegasnya.

Kyai Rohman berharap kepengurusan baru DPW PKB Sumsel dapat bekerja lebih terarah, profesional, dan berpegang pada anggaran dasar serta anggaran rumah tangga partai.

“Harapan ke depan administrasi dan organisasi bisa lebih mengarah pada tupoksi dan kembali pada AD/ART partai,” tandasnya. Harto

DUGAAN GEROMBOLA RAMPOK UANG NEGARA DI PEMDA BANYUASIN SUMSEL BELUM TERTANGKAP

0

“DUGAAN GEROMBOLA RAMPOK UANG NEGARA DI PEMDA BANYUASIN SUMSEL BELUM TERTANGKAP”

BANYUASIN SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan Pimpin umum Media Rajawalinews grup dan Wakil Ketua umum IWO Indonesia. mendesak pihak Tipikor Kajati dapat segera bertindak atas adanya dugaan kerugian Keuangan negara di daerh kab. Banyuasin . Ali Sopyan dengan suara lantang dalam dugaan adanya kerugian ke Uangan negara di seputar Pemda Banyuasin Sumsel diduga keras menjadi santapan pejabat bangsat . Pasalnya Kelebihan Pembayaran Jasa Konsultansi Konstruksi pada Enam SKPD
Pemerintah Kabupatenyang Banyuasin pada Tahun 2024 menganggarkan Belanja Jasa
Konsultansi Konstruksi sebesar Rp12.504.740.650,00 dengan realisasi sebesar
Rp7.004.024.170,00 atau 56,01% dari anggaran.
Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen kontrak, hasil pelaksanaan pekerjaan
berupa laporan, dokumen curriculum vitae tenaga ahli, surat keterangan ahli, invoice,
dan data pendukung lainnya serta konfirmasi kepada personel tenaga ahli
BPK narnya sebesar Rp56.000.000,00.
b. Personil Tenaga Ahli yang Dibayarkan Lebih Hari Satu Kontrak Jasa Konsultansi
dengan Waktu Pelaksanaan Kontrak yang Bersamaan
Hasil pemeriksaan pada Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Disdikbud, dan RSUD
Banyuasin menunjukkan terdapat 20 personel tenaga ahli yang dibayarkan lebih
dari satu kontrak jasa konsultansi dengan waktu pelaksanaan kontrak yang
bersamaan sebesar Rp327.150.000,00.
c. Personil Tenaga Ahli yang Tidak Ikut Dalam Pekerjaan dan Hanya Dipinjam Namanya

Hasil pemeriksaan pada Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, dan Disdikbud
menunjukkan terdapat empat personel tenaga ahli yang tidak ikut dalam pekerjaan
dan hanya dipinjam namanya sebesar Rp75.000.000,00.
d. Personil Tenaga Ahli yang Tidak Memiliki Hasil Pelaksanaan Pekerjaan
Hasil pemeriksaan pada Dinas Perkimtan, dan Disdikbud menunjukkan terdapat
empat personel tenaga ahli yang tidak memiliki hasil pelaksanaan pekerjaan
sebesar Rp85.500.000,00.
e. Pembayaran Personil Tenaga Ahli yang Melebihi Standar Biaya Jasa Konsultan

Hasil pemeriksaan pada Dinas Kesehatan menunjukkan terdapat kelebihan
pembayaran sebesar Rp35.442.000,00 atas pembayaran komponen biaya langsung
personil tenaga ahli yang dibayarkan melebihi standar biaya jasa konsultan
sebagaimana diatur pada Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar
Biaya Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024.
Atas kondisi tersebut, telah dilakukan klarifikasi perhitungan dan disepakati bersama
dengan PPK, PPTK dan para penyedia, serta diketahui oleh Kepala Dinas pada
masing-masing SKPD serta Direktur RSUD selaku Kuasa Pengguna Anggaran yang
dituangkan pada Berita Acara Perhitungan Kelebihan Pembayaran yang di antaranya
menyatakan bahwa semua pihak telah mengakui dan sepakat atas hasil perhitungan
dan pihak Penyedia bersedia menyetorkan nilai kelebihan pembayaran tersebut ke kas
daerah.
Atas kelebihan pembayaran Jasa Konsultansi Konstruksi telah dilakukan penyetoran
ke Rekening Umum Kas Daerah sebagian sebesar Rp50.500.000,00 pada tanggal 21
Mei 2025 dengan rincian sebagai berikut.
a. RSUD Banyuasin sebesar Rp42.900.000,00; dan
b. Dinas PUPR sebesar Rp7.600.000,00. Sehingga terdapat sisa kelebihan pembayaran atas masing-masing pekerjaan sebesar
Rp528.592.000,00 dengan rincian pada lampiran 16.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:
a. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pada:
1) Pasal 17 ayat (2) yang menyatakan bahwa Penyedia sebagaimana pada ayat (1)
bertanggung jawab atas pelaksanaan kontrak, kualitas barang/jasa, ketepatan
perhitungan jumlah atau volume, ketepatan waktu penyerahan, dan ketepatan
tempat penyerahan;
2) Pasal 57 ayat (2) yang menyatakan bahwa PPK melakukan pemeriksaan
terhadap barang/jasa yang diserahkan.
b. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020
tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia
Lampiran I Standar Pemilihan Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi pada huruf B
Pengadaan Langsung Jasa Konsultansi Konstruksi Badan Usaha:
1) Butir 10.3 huruf d menyatakan bahwa Pejabat Pengadaan menilai persyaratan
teknis minimal yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam klausul 7.4; dan
2) Butir 10.3 huruf e menyatakan bahwa Penawaran dinyatakan memenuhi
persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam klausul 7.4 dengan ketentuan
(1) Proposal teknis menggambarkan penyelesaian pekerjaan yang logis dari
awal sampai akhir; dan (2) Kualifikasi tenaga ahli memenuhi persyaratan dan kompetensi yang dipersyaratkan, dan:
a) Dalam hal kontrak lumsum, Pejabat Pengadaan memastikan apabila Pelaku
Usaha menawarkan Tenaga Ahli yang sama pada paket pekerjaan lain/yang
sedang berjalan, maka hanya dapat ditunjuk sebagai penyedia, apabila
setelah dilakukan klarifikasi, Tenaga Ahli tersebut melaksanakan paling
banyak 3 (tiga) paket pekerjaan jasa konsultasi konstruksi dengan kontrak
lumsum termasuk yang sedang ditawarkan secara bersamaan; dan
b) Dalam hal kontrak waktu penugasan, Pejabat Pengadaan memastikan
apabila Pelaku Usaha menawarkan Tenaga Ahli yang sama pada paket
pekerjaan lain/yang sedang berjalan, maka hanya dapat ditunjuk sebagai
penyedia,

Apabila setelah dilakukan klarifikasi, Tenaga Ahli tersebut tidak
terikat/sudah selesai melaksanakan pekerjaan pada paket pekerjaan tersebut.
Permasalahan di atas mengakibatkan lebih saji dan kelebihan pembayaran atas Belanja Jasa Konsultan sebesar Rp528.592.000,00 terdiri atas:
a. Dinas PUPR sebesar Rp255.500.000,00;
b. Dinas Perkimtan sebesar Rp112.650.000,00;
c. Disdikbud sebesar Rp117.000.000,00; Dinas Perhubungan sebesar Rp8.000.000,00; dan
e. Dinas Kesehatan sebesar Rp35.442.000,00.
Hal tersebut disebabkan oleh:
a. Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Disdikbud, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan, serta Direktur RSUD Banyuasin kurang melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan jasa konsultasi yang menjadi tanggung jawabnya; dan
b. Pejabat Pembuat Komitmen tidak cermat dalam mengawasi dan mengendalikan
pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya; dan
c. PPTK kurang cermat dalam mengendalikan pelaksanaan teknis kegiatan.
Atas permasalahan tersebut, Bupati Banyuasin menyatakan sependapat dan akan
menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.
BPK merekomendasikan kepada Bupati Banyuasin agar memerintahkan:
a. Kepala Dinas Kesehatan untuk menginstruksikan PPTK Belanja Jasa Konsultansi
Konstruksi pada Dinas Kesehatan agar lebih cermat dalam menyetujui pembayaran
biaya personil tenaga ahli sesuai dengan standar biaya;
b. Kepala SKPD terkait untuk:
1) Lebih optimal dalam pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan;
2) Menginstruksikan masing-masing PPK Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi
agar mengendalikan pelaksanaan kontrak pekerjaan dan menilai kinerja
penyedia; serta
3) Memproses pengembalian kelebihan pembayaran Belanja Jasa Konsultansi

Konstruksi sebesar Rp528.592.000,00 dan menyetorkan ke kas daerah, terdiri
dari:
a) Dinas PUPR sebesar Rp255.500.000,00;
b) Dinas Perkimtan sebesar Rp112.650.000,00;
c) Disdikbud sebesar Rp117.000.000,00;
d) Dinas Perhubungan sebesar Rp8.000.000,00; dan
e) Dinas Kesehatan sebesar Rp35.442.000,00

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya ….!!!

( Redaksi )

Dit Polairud Polda Sumsel Laksanakan Jumat Berkah kepada Masyarakat

0

“Dit Polairud Polda Sumsel Laksanakan Jumat Berkah kepada Masyarakat”

Palembang, Cakrabuana id

Ditpolairud Polda Sumsel melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan berbagi kepada masyarakat di Seputaran Mako Dit Polairud Polda Sumsel , Jumat (13/2/2026).

Kegiatan Jumat Berkah tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan.

Dalam kegiatan ini, Dirpolairud Polda Sumsel Kombes Pol Heru melalui Kasibinmas airud Kompol Indarmawan didampingi Akp Darmawansyah serta Personil Polairud Polda Sumsel dengan membagikan bantuan berupa nasi bungkus /Kotak dan susu kotak kepada anak anak dan masyarakat.

Dirpolairud Kombes Pol Heru melalui Kasi Binmas Dit Polairud Polda Sumsel Kompol Indarmawan mengatakan bahwa kegiatan Jumat Berkah merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam aksi sosial dan kemanusiaan.
“Kegiatan Jumat Berkah ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat ,” ujarnya.

Masyarakat seputaran Mako Dit Polairud Polda Sumsel menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh Personil DitPolairud Polda Sumsel . Salah satu warga penerima bantuan mengucapkan terima kasih atas kepedulian Polda Sumsel dan jajarannya
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Kapoda Sumsel beserta jajaran atas bantuan yang diberikan. Semoga Polri semakin dekat dengan masyarakat dan selalu diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.
Kasi Binmas Dit Polairud menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah lingkungan tempat tinggalnya
Kegiatan Jumat Berkah berlangsung dengan lancar, penuh kebersamaan, serta mendapat respon positif dari masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Harto

Pemerintah Kec. Karang Jaya dan LPTQ Kab. Muratara Gelar MTQ Ke 10, Sekaligus Pelantikkan Pengurus LPTQ kecamatan Karang Jaya 2026

0

Pemerintah Kec. Karang Jaya dan LPTQ Kab. Muratara Gelar MTQ Ke 10, Sekaligus Pelantikkan Pengurus LPTQ kecamatan Karang Jaya 2026

MURATARA – MEDIACAKRABUANA.ID

Pelaksanaan seleksi Musabaqag Tilawatil Qur’an ( MTQ) Tingkat Kecamatan Karang Jaya yang ke 10 digelar pada hari jumat 13/02/2025 Digedung Serba guna Desa Muara Tiku kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara.

Acara pembukaan pelaksanaan MTQ yang ke 10 tahun 2026 ini dibuka langsung oleh Camat Karang Jaya, Rusli, S. Pd. SD

Dalam kata sambutannya Camat Karang Jaya Rusli, S. Pd. SD mengungkapkan, “semoga MTQ yang digelar pada tahun 2026 ini dapat membawa manfaat bagi kita semua dan menjadi pegangan hidup kita,dan melalui kitab suci Al-Qur’an dan Hadis bisa kita amalkan dalam kehidupan kita sehari-hari,dan harapan saya melalui kegiatan MTQ ini bisa menjadikan motivasi untuk diri sendiri dan bisa dikembangkan dan cinta terhadap Al-Qur’an dan Hadist yang menjadi pegangan kita“, Urai Camat

lanjutnya, MTQ ke 10 tingkat kecamatan Karang Jaya ini di gelar untuk mencari Bibit-bibit baru yang berpotensial dan nanti nya akan dilombakan lagi di tingkat Kabupaten. Ujar Rusli, S. Pd. SD

Lanjut Rusli. Pelaksanaan MTQ ini sejatinya dapat meningkatkan jejak-jejak peradapan yang ditandai perubahan pola pikir,kebiasaan dan karakter dari pemikiran sebelumnya menjadi pemikiran yang maju, sehingga visi misi Kabupaten Musi Rawas Utara Berhidayah Iluk akan di perkuat, peradapan itu sendiri saya rasa tidak terlepas dari kualitas sumber daya Manusia, tentunya SDM ini juga ditentukan oleh tingkat pendidikan yang berakhlak karena tingginya tingkat pendidikan belum menjadi jaminan akan tingginya kualitas diri yang berahklak. papar Rusli, S. Pd. SD

Lanjut kemudian Ustadz Hadi Sopian, ST Ketua LPTQ Kab. Muratara mengungkapkan” Semoga dengan pelaksanaan kegiatan MTQ Tingkat Kecamatan yang ke X ini, akan menemukan dan lahir qori dan qoriah, hafidz Hafidzoh dikecamatan karang jaya serta menjadi motivasi untuk anak anak di lingkungan kecamatan karang jaya khusus nya dan Muratara umum nya” Ungkapnya.

Lanjut Hari ini sekaligus pelantikan pengurus LPTQ Kecamatan Karang Jaya , oleh bapak camat karang jaya, Rusli, S.pd.SD, didampingi ketua LPTQ Kab. Muaratara Ustadz Hadi Sholihin, S.T, KUA Karang Jaya bpk Abdullah, S. Ag. Bpk Bahalisa kades Muara Tiku, Lurah Karang Jaya serta Muspida lain nya.
Harapan nya” Semoga setelah dilantik nya LPTQ ini menjadi wadah serta wasilah lahirnya qorial dan qoriah, hafidz Hafidzoh di kecamatan karang jaya kedepan nya. Ujar Hadi Sopian, ST
Adapun Cabang MTQ yang diperlombakan adalah sebagai Berikut :
Cabang lomba
1. Tartil Al Quran Putra Putri
2. Tilawah Anak Putra Putri
3. Tilawah Remaja Putra Putri
4. Tilawah Dewasa Putra Putri
5. 1 Juz Putra Putri
6. 5 Juz Putra Putri

Cabang ASN, Polri, Pemdes, Muspida BUMN
1. Tilawah
2. Cabang

Hadir dalam acara pembukaan MTQ tersebut Camat Karang Jaya, Sekcam Karang Jaya, Ketua PKK Kecamatan Karang Jaya ,Kapolsek Karang Jaya yang mewakili, Danramil Karang Jaya, Kepala KUA Karang Jaya ,Ketua DMI Kecamatan karang Jaya ,Ketua MUI Kecamatan Karang Jaya ,Para Lurah dan kepala desa sekecamatan karang jaya, ketua DKM Sekecamatan Karang Jaya. Dan Masing masing desa dan kelurahan mengirimkan kafilah dan pesertanya untuk turut serta mengikuti pelaksanaan MTQ ke 10 tingkat kecamatan Karang Jaya.

Dari kegiatan MTQ, ini dicari bibit bibit baru untuk mewakili kecamatan Karang Jaya di tingkat Kabupaten Muratara nanti.

Cakrabuana

Dugaan Kuat Korupsi Dana BOS, SD INSAN KAMIL ISLAMIC SCHOOL KOTA BENGKULU , Prov. Bengkulu Oknum Kepala Sekolah Diduga Mark-up Anggaran Puluhan Juta

1

“Dugaan Kuat Korupsi Dana BOS, SD INSAN KAMIL ISLAMIC SCHOOL KOTA BENGKULU , Prov. Bengkulu Oknum Kepala Sekolah Diduga Mark-up Anggaran Puluhan Juta”

 

MEDIACAKRABUANA.ID

Tim Cakrabuananews – menemukan adanya dugaan kuat praktik melanggar hukum dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Insan Kamil Islamic school, Kota Bengkulu. Oknum Kepala Sekolah di sekolah tersebut diduga telah melakukan manipulasi dan mark-up penggunaan anggaran BOS tahap 1 Tahun 2023 – 2024 demi meraup keuntungan pribadi.

Penyimpangan Dana BOS di tingkat satuan pendidikan disinyalir menjadi fenomena yang marak, dan kasus di SD Insan kamil islamic ini diduga kuat menambah daftar tersebut. Temuan tim Cakrabuana menunjukkan adanya indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran pada Tahap 1 Tahun 2023- 2024, khususnya pada beberapa komponen utama.

Dugaan Mark-up Anggaran Tahun 2023 – 2024 :

Komponen Kegiatan Anggaran yang Dicurigai

1. Administrasi Kegiatan Sekolah Rp 21. 717. 000 tahun 2024 Tahap 1
3. Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 26. 025. 000 tahun 2024 tahap 1
4. Pembayaran Honor Rp 71. 400.000 tahun 2024 tahap 1
5. Pembayaran Honor Rp 72.000.000 tahun 2023 tahap 1

Total anggaran puluhan juta Rupiah pada 4 poin administrasi Kegiatan Sekolah, pemeliharaan sarana dan prasana serta Pembayaran Honor Guru sekolah tersebut dicurigai telah dimanipulasi dengan cara mark-up atau penggelembungan dana, yang menunjukkan rendahnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses pengelolaannya.
Pengelolaan Dana BOS di SD Insan Kamil Islamic School selama ini dinilai cenderung tertutup dan kurang transparan. Oknum Kepala Sekolah diduga tidak mengikuti secara ketat petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan Dana BOS yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai pedoman resmi.

Menyikapi dugaan penyimpangan serius ini, Tim Cakrabuana mendesak:

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SD Insan Kamil I school terkait dugaan penyelewengan Dana BOS tersebut.

Pihak Berwenang (Inspektorat/Aparat Penegak Hukum dan Kejari ) Kota Bengkulu untuk segera melakukan audit mendalam dan forensik terkait seluruh realisasi Dana BOS di SD Insan Kami I School, khususnya pada Tahap I Tahun 2023- 2024.

Tim cakrabuana juga menegaskan kembali, sesuai dengan Keputusan Komisi Informasi Publik (KIP), bahwa dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan rekapitulasi perkomponen Dana BOS merupakan Dokumen Terbuka atau data publik. Sekolah berkewajiban membuka akses dokumen tersebut apabila terdapat kebutuhan informasi atau kejanggalan dalam pengelolaan dana.

”Masyarakat berhak mengakses dokumen tersebut. Jika ada indikasi penyimpangan, sekolah tidak boleh menutupi. Keterbukaan adalah kunci untuk memberantas praktik korupsi,” tutup Tim Cakrabuana

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Sekolah SD Insan Kamil belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan Kuat Korupsi Dana BOS SD Insan Kamil tersebut.

Cakra

Dugaan Kuat Korupsi Dana BOS di SD Muhammadiyah Singkut, Kabupaten sarolangun, Oknum Kepala Sekolah Diduga Mark-up Anggaran Puluhan Juta

0

“Dugaan Kuat Korupsi Dana BOS di SD Muhammadiyah Singkut, Kabupaten sarolangun, Oknum Kepala Sekolah Diduga Mark-up Anggaran Puluhan Juta”

MEDIACAKRABUANA.ID

Tim Cakrabuananews – menemukan adanya dugaan kuat praktik melanggar hukum dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Muhammadiyah, Kabupaten Sarolangun. Oknum Kepala Sekolah di sekolah tersebut diduga telah melakukan manipulasi dan mark-up penggunaan anggaran BOS tahap 1 Tahun 2024 – 2025 demi meraup keuntungan pribadi.

Penyimpangan Dana BOS di tingkat satuan pendidikan disinyalir menjadi fenomena yang marak, dan kasus di SD Muhammadiyah Singkut ini diduga kuat menambah daftar tersebut. Temuan tim Cakrabuana menunjukkan adanya indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran pada Tahap 1 Tahun 2024- 2025, khususnya pada beberapa komponen utama.

Dugaan Mark-up Anggaran Tahun 2024 – 2025 :

Komponen Kegiatan Anggaran yang Dicurigai

1. Administrasi Kegiatan Sekolah Rp 23.069.600 tahun 2024 Tahap 1
2. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 21. 380.000 tahun 2024 tahap 1
2. Pemeliharaan sarana dan prasaran Rp 50. 000. 000tahun 2025 tahap 1

Total anggaran puluhan juta Rupiah pada 2 poin administrasi Kegiatan Sekolah tersebut dicurigai telah dimanipulasi dengan cara mark-up atau penggelembungan dana, yang menunjukkan rendahnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses pengelolaannya.
Pengelolaan Dana BOS di SD Muhammadiyah Singkut selama ini dinilai cenderung tertutup dan kurang transparan. Oknum Kepala Sekolah diduga tidak mengikuti secara ketat petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan Dana BOS yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai pedoman resmi.

Menyikapi dugaan penyimpangan serius ini, Tim Cakrabuana mendesak:

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SD Muhammadiyah terkait dugaan penyelewengan Dana BOS tersebut.

Pihak Berwenang (Inspektorat/Aparat Penegak Hukum dan Kejari) untuk segera melakukan audit mendalam dan forensik terkait seluruh realisasi Dana BOS di SD Muhammadiyah Singkut, khususnya pada Tahap I Tahun 2024- 2025.

Tim cakrabuana juga menegaskan kembali, sesuai dengan Keputusan Komisi Informasi Publik (KIP), bahwa dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan rekapitulasi perkomponen Dana BOS merupakan Dokumen Terbuka atau data publik. Sekolah berkewajiban membuka akses dokumen tersebut apabila terdapat kebutuhan informasi atau kejanggalan dalam pengelolaan dana.

”Masyarakat berhak mengakses dokumen tersebut. Jika ada indikasi penyimpangan, sekolah tidak boleh menutupi. Keterbukaan adalah kunci untuk memberantas praktik korupsi,” tutup Tim Cakrabuana

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Sekolah SD Muhammadiyah Singkut belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan Kuat Korupsi Dana BOS SD Muhammadiyahtersebut.

Cakra

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi TNI 2026 di Kodam II/Sriwijaya, Tegakkan Disiplin Adalah Kehormatan Prajurit*

0

*Kasdim 0418/Palembang Hadiri Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi TNI 2026 di Kodam II/Sriwijaya, Tegakkan Disiplin Adalah Kehormatan Prajurit*

PALEMBANG, MEDIACAKRABUANA.ID

Komitmen menjaga disiplin dan kehormatan prajurit kembali ditegaskan dalam Upacara Gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Operasi Yustisi Polisi Militer Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Lapangan Makodam II/Sriwijaya, Palembang, Jumat (13/02/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Ujang Darwis, dan turut dihadiri Dandim 0418/Palembang yang diwakili Kasdim Letkol Inf Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han sebagai bentuk dukungan nyata jajaran kewilayahan dalam memperkuat disiplin serta kepatuhan hukum prajurit di satuan masing-masing.

Operasi Gaktib dan Yustisi 2026 resmi dimulai di wilayah Kodam II/Sriwijaya dengan mengusung tema “TNI PRIMA, Taat Hukum, Berdaulat, Indonesia Maju.” Tema tersebut menegaskan bahwa disiplin bukan sekadar aturan tertulis, melainkan cerminan harga diri dan kehormatan seorang prajurit TNI.

Upacara diikuti jajaran Polisi Militer gabungan TNI AD, AL, dan AU di wilayah Kodam II/Sriwijaya. Gelar upacara tersebut dihadiri PJU Kodam, Kabalakdam II/Swj, Danrem 044/Gapo, unsur Kepolisian serta ASN sebagai wujud sinergitas dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum di lingkungan TNI.
Dalam amanat tertulis Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, yang dibacakan Pangdam II/Sriwijaya, ditegaskan bahwa Operasi Gaktib dan Yustisi merupakan agenda tahunan yang esensial untuk meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan hukum prajurit maupun PNS TNI.

Pendekatan edukatif dan preventif tetap dikedepankan guna mencegah pelanggaran sejak dini serta menyelesaikan setiap perkara secara tegas dan tuntas.

Dandim 0418/Palembang Letkol Arh Erik Novianto, S.Sos melalui Kasdim menegaskan bahwa momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh prajurit untuk selalu menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Disiplin adalah pondasi utama prajurit. Kehormatan satuan dan institusi TNI bergantung pada sikap serta perilaku kita sehari-hari. Karena itu, penegakan hukum harus dibarengi dengan kesadaran dari diri sendiri untuk selalu taat aturan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pembinaan disiplin tidak boleh bersifat seremonial semata, melainkan harus menjadi budaya yang melekat dalam kehidupan keprajuritan.

Angka Pelanggaran Menurun, data tahun 2025 menunjukkan hasil positif. Operasi Gaktib mencatat penurunan pelanggaran sebesar 5,62 persen, dari 456 menjadi 432 kasus. Sementara Operasi Yustisi mengalami penurunan signifikan sebesar 40,64 persen, dari 925 menjadi 549 perkara.

Meski tren menurun, Panglima TNI mengingatkan seluruh jajaran agar tidak lengah. Pembinaan disiplin harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan demi menjaga marwah institusi di mata rakyat.

Dengan keterlibatan Kodim 0418/Palembang dalam kegiatan ini, diharapkan semangat penegakan disiplin dan kepatuhan hukum semakin menguat hingga ke tingkat satuan bawah, sehingga prajurit TNI tetap profesional, tangguh, dan semakin dicintai masyarakat. Harto

Organisasi Pers Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pelecehan Anak Pimpinan Redaksi oleh Oknum Wartawan di Bengkulu

0

“Organisasi Pers Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pelecehan Anak Pimpinan Redaksi oleh Oknum Wartawan di Bengkulu”

BENGKULU – MEDIACAKRABUANA.ID

13 Februari 2026- Solidaritas insan pers nasional kini tertuju pada proses penegakan hukum di jajaran Ditreskrimum Polda Bengkulu terkait laporan dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus ini menjadi atensi serius karena melibatkan korban yang merupakan putri dari seorang Pimpinan Redaksi media online, sementara terduga pelaku disinyalir merupakan oknum wartawan.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 11 Februari 2026, pihak kepolisian telah menetapkan rencana tindak lanjut untuk mengusut perkara ini, termasuk pemeriksaan saksi ahli dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Meski proses hukum sedang berjalan, organisasi pers mendesak adanya langkah yang lebih cepat dan transparan demi keadilan.

Wakil Ketua Umum IWO Indonesia, Ali Sofyan, turut mengecam keras kejadian tersebut dan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tanpa keraguan. Ia menegaskan bahwa profesi jurnalis tidak boleh dijadikan tameng untuk tindakan yang melanggar hukum.

“Kami mendesak APH untuk bergerak cepat dan profesional. Tidak ada tempat bagi oknum yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan, apalagi jika terduga pelaku berasal dari lingkungan pers. Kasus ini harus diusut tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Ali Sofyan.

Senada dengan hal tersebut, Jhon, selaku Pimpinan Redaksi Cyber Nasional sekaligus Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan tamparan bagi dunia pers.

“Kami mengecam keras dugaan tindakan ini. Jika terbukti benar pelakunya adalah oknum wartawan, maka ini adalah penghinaan besar bagi profesi kami. Kami menolak keras segala bentuk upaya perlindungan terhadap terduga pelaku dan mendesak Polri untuk memberikan kepastian hukum seadil-adilnya,” ujar Jhon.

Mengingat laporan resmi dengan nomor LP / B / 218 / XI / 2025 / SPKT / POLDA BENGKULU telah masuk sejak 2 November 2025, organisasi pers menuntut profesionalisme penyidik. Berdasarkan dokumen SP.Sidik / 122 / XII / RES.1.24. / 2025 / Ditreskrimum, perkara ini telah naik ke tahap penyidikan dan membutuhkan akselerasi nyata di lapangan.

Demi menjaga kondisi mental dan masa depan korban, redaksi sepakat untuk tidak mempublikasikan identitas lengkap korban maupun keluarganya. Fokus utama gerakan solidaritas ini adalah mengawal substansi hukum hingga tercapai keputusan tetap yang berkeadilan.

“Keadilan yang tertunda adalah bentuk ketidakadilan itu sendiri. Kami akan terus mengawal proses hukum ini demi martabat jurnalisme Indonesia dan perlindungan terhadap anak,” tutup rilis resmi tersebut.

Untuk Diketahui:

# Presiden Republik Indonesia
# Menko Polhukam RI
# Kapolri
# Kabareskrim Polri
# Kompolnas
# Menteri PPPA
# KPAI
# Kadiv Propam Polri

Publisher: Re

SBNI JAWA BARAT DESAK KPK SEGERA USUT DUGAAN KORUPSI DBHP PURWAKARTA

0

“SBNI JAWA BARAT DESAK KPK SEGERA USUT DUGAAN KORUPSI DBHP PURWAKARTA”

Jakarta,|| MEDIACAKRABUANA.ID

Kamis 12 Februari 2026 – Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) Jawa Barat mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk sikap tegas dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi, khususnya terkait laporan dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) di Kabupaten Purwakarta.

Dalam pernyataannya, SBNI Jawa Barat secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap langkah dan perjuangan Komunitas Madani Purwakarta (KMP) yang telah melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada KPK.

“Kami tidak ingin uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat justru diduga disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

KPK harus segera bertindak,” tegas perwakilan SBNI Jawa Barat di depan Gedung KPK.

Uang Rakyat Bukan Bancakan!

DBHP merupakan dana yang bersumber dari pajak dan diperuntukkan bagi pembangunan serta peningkatan pelayanan publik. Jika benar terjadi penyimpangan, maka hal tersebut merupakan pengkhianatan terhadap rakyat Purwakarta.

SBNI Jawa Barat menilai, lambannya penanganan laporan dugaan korupsi hanya akan memperbesar kecurigaan publik dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Tiga Tuntutan Tegas SBNI Jawa Barat:
1. KPK segera meningkatkan status laporan dugaan korupsi DBHP Purwakarta ke tahap penyelidikan dan penyidikan.
2. KPK transparan dalam proses penanganan perkara agar publik dapat mengawasi.
3. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

SBNI Jawa Barat menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar simbolik, melainkan bagian dari kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan daerah. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, pihaknya menyatakan siap menggalang aksi lanjutan bersama elemen masyarakat sipil.

Ini Momentum Pembuktian KPK
Bagi SBNI Jawa Barat, kasus dugaan korupsi DBHP Purwakarta menjadi ujian integritas bagi KPK. Publik menunggu keberanian dan ketegasan lembaga antirasuah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami akan terus mengawal kasus ini,” tutup pernyataan tersebut.

(Red/Ali)

Kades Bantarjaya akan bersurat kepada Badan Pemeriksa Keuangan provinsi Jawa Barat Atas dugaan pembangunan saluran air yang sarat Korupsi Kolusi Nepotisme

0

“Kades Bantarjaya akan bersurat kepada Badan Pemeriksa Keuangan provinsi Jawa Barat
Atas dugaan pembangunan saluran air yang sarat Korupsi Kolusi Nepotisme”

Kab. Bekasi || Mediacakrabuana.id

Beberapa hari ini telah berlangsung pembangunan saluran air tersier yang beralamat di kp pintu desa bantarjaya, yang di kerjakan oleh salah satu PT yang bernaung kepada negara atau kerap di sebut BUMN yaitu PT Adhikarya Persero.
Yang di mana seharusnya perusahaan perusahaan yang di rekrut oleh negara dapat memberikan contoh kepada perusahaan perusahaan swasta baik di tingkat lokal maupun nasional.
Akan tetapi pembangunan yang di garap oleh PT Adikarya Persero ini menjadi buah bibir di lingkungan kecamatan Pebayuran, khusus nya di wilayah Desa Bantarjaya, yang di mana proses pekerjaan seakan tidak ada SOP, dari mulai para pekerja yg jarang menggunakan safety, menaruh barang bangunan yg berserakan dan pemasangn baru belah (pekerjaan) asal jadi.
Hal ini di perkuat dengan pernyataan yang di sampaikan oleh kades muda yg kerap di panggil Kang Abuy” Setiap kepala desa pasti sangat berbangga ketika di wilayah nya ada pembangunan yang di mana dapat membantu kebutuhan masyrakat dalam berbagai aktivitas, akan tetapi kalaupun pembangunan tersebut berjalan baik.
Beda hal yang saat ini terjadi di wilayah saya, ada satu pembangunan saluran air yang sejajar dengan jln utama antar desa, dari awal saya ketahui adanya pembangunan yg di mana sudah ada kejanggalan yg tertulis di papan kegiatan yg memiliki kontrak kerja pada bulan Oktober 2025 dan berakhir dalam 90hari masa kerja, yang jelas jelas pekerjaan ini baru di kerjakan di awal febuari 2026,bukan hanya itu volume pekerjaan yg tidak di tuliskan bahkan nilai anggaran pun tidak di tuliskan.
Yang lebih miris cara bekerja yang di mana di kerjakan oleh perusahaan besar memiliki lebel BUMN.
Di kerjakan asal asalan seperti orang yg di kejar kejar hewan buas, bahkan beberapa hari lalau ada warga saya yang terjatuh karena barang bangunan tidak di simpan di tempat yg layak, lebih jelas di tumpuk di sepanjang jalan utama yg di gunakan masyarakat desa kami dalam menjalankan kegiatan sehari hari.

Masih lanjut kang Abuy” Dengan banyak nya kejanggalan dalam proses pekerjaan ini sy akan membuat surat aduan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) provinsi Jawa Barat dan menembuskan surat aduan informasi ini ke Bpk. Gubernur dan Kejaksaan tinggi Jawa Barat, karena menurut kacamata pengamatan saya pekerjaan ini di duga sarat KKN. Ungkap nya dengan nada yang tegas.

Dugaan Kuat Korupsi Dana BOS di SDN Biaro Baru Karang Dapo Musi Rawas Utara, Oknum Kepala Sekolah Diduga Mark-up Anggaran Puluhan Juta

0

“Dugaan Kuat Korupsi Dana BOS di SDN Biaro Baru Karang Dapo Musi Rawas Utara, Oknum Kepala Sekolah Diduga Mark-up Anggaran Puluhan Juta”

.Musi Rawas Utara, || Mediacakrabuana.id

Tim Cakrabuananews – menemukan adanya dugaan kuat praktik melanggar hukum dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Biaro Baru Karang dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara. Oknum Kepala Sekolah di sekolah tersebut diduga telah melakukan manipulasi dan mark-up penggunaan anggaran BOS tahap 1 Tahun 2024 – 2025 demi meraup keuntungan pribadi.

Penyimpangan Dana BOS di tingkat satuan pendidikan disinyalir menjadi fenomena yang marak, dan kasus di SDN Biaro Baru ini diduga kuat menambah daftar tersebut. Temuan tim Cakrabuana menunjukkan adanya indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran pada Tahap 1 Tahun 2024- 2025, khususnya pada beberapa komponen utama.

Dugaan Mark-up Anggaran Tahun 2024:

Komponen Kegiatan Anggaran yang Dicurigai

1. Pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca Rp 22.362.000 tahun 2024 Tahap 1

2. Pengembangan Perpustakaan dan layanan pojok baca Rp 29.257.000 tahun 2025 tahap 1

Total anggaran puluhan juta Rupiah pada 2 poin tersebut dicurigai telah dimanipulasi dengan cara mark-up atau penggelembungan dana, yang menunjukkan rendahnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses pengelolaannya.
Pengelolaan Dana BOS di SDN Biaro Baru Karang Dapo selama ini dinilai cenderung tertutup dan kurang transparan. Oknum Kepala Sekolah diduga tidak mengikuti secara ketat petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan Dana BOS yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai pedoman resmi.

Menyikapi dugaan penyimpangan serius ini, Tim Cakrabuana mendesak:

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Rawas Utara untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SDN Biaro Baru Karang Dapo terkait dugaan penyelewengan Dana BOS tersebut.

Pihak Berwenang (Inspektorat/Aparat Penegak Hukum) untuk segera melakukan audit mendalam dan forensik terkait seluruh realisasi Dana BOS di SDN Biaro Baru Karang Dapo, khususnya pada Tahap I Tahun 2024- 2025.

Tim cakrabuana juga menegaskan kembali, sesuai dengan Keputusan Komisi Informasi Publik (KIP), bahwa dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan rekapitulasi perkomponen Dana BOS merupakan Dokumen Terbuka atau data publik. Sekolah berkewajiban membuka akses dokumen tersebut apabila terdapat kebutuhan informasi atau kejanggalan dalam pengelolaan dana.

”Masyarakat berhak mengakses dokumen tersebut. Jika ada indikasi penyimpangan, sekolah tidak boleh menutupi. Keterbukaan adalah kunci untuk memberantas praktik korupsi,” tutup Tim Cakrabuana

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Sekolah SDN Biaro Baru Karang Dapo belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan Kuat Korupsi Dana BOS SDN Biaro Baru tersebut.

Cakra

PT SPF IDUSTERI KAYU LAPIS GANDENG POLRES Ogan ilir Sumsel Gelar pasar murah untuk inflasi menjelang ramadhan 1447 – H

0

PT SPF IDUSTERI KAYU LAPIS GANDENG POLRES Ogan ilir Sumsel Gelar pasar murah untuk inflasi menjelang ramadhan 1447 – H

Ogan Ilir Sumsel || Mediacakrabuana.id

Jum,at 14 Febuari 2026 Elemen masyarakat dalam wilayah Kabupaten Ogan Ilir Kecamatan Indralaya Utara desa palem Raya kepala desa palem Raya menyiapkan pasilitas depan kantor desa di lapangan depan Masjid desa palem Raya berdesakkan antir beli sembako murah untuk ke butuhkan menjelang menyambut sya’ban 1447 -Ramadhan 1447 ruwah 1959 -Poso -1447

Salah satu Elemen masyarakat membawakan sembako murah saat imbas di demo masyarakat peduli ramah lingkungan seputaran lingkung Baru peduli lingkungan masyarakat, selama ini ke mana saja pabrik SPF pihak manajemen PT SPF
Industri kayu lapis Exspor menebus manca negara peduli ramah lingkungan
Pran awak Media komunikasi dengan kepala desa setempat berapa disbursi sembako murah keterangan kepala desa Helmi Bahri informasi yang kami dapat pihak Menejemen PT SPF mengeluarkan 1000 paket Sembako bukan gratis bayar Rp 70.000 per satu sembako murah,Sempat kami dana CSR miliyan rupiah pertahun soal itu kami tidak tahu hanya menerima sembako untuk masyarakat terdiri (4) Desa Dalam wilayah kecamatan Indralaya Utara
Kata sang kepala desa palem Raya secara atas nama pemerintah Desa mengucap kan terima kasih masyarakat saya khusus palem Raya terbantu sembako murah
Soal dana CSR Pertahun itu urusan pihak Menejemen PT SPF,

Jurnalis; Suparman rdsuparman@gmail.com

BERITA TERBARU