DEVISI PENGAWASAN DAN PENINDAKAN WRC DPP ALI SOPYAN MENDESAK PIHAK POLDA JABAR MENGUSUT. KERUGIAN KE UANGAN NEGARA DI DESA KARANG ANYAR KEC . KELARI KAB. KARAWANG
Karawang ; Jabar || Mediacakrabuana.id
Pemberantasan korupsi di wilayah hukum kab. Karawang belum menimbulkan epek jera. Akibat hukuman yang di jatuhkan oleh pihak Hakim terlalu rendah yang patut di curigai Pasalnya Desa Karanganyar Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, Jawa Barat,
Menerima dana Desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.489.133.000,- Dana tersebut berasal dari APBN. Sebut saja Uwang Negara ironisnya kepala Desa Karang Anyar menggorok dana Desa Rp 1.489. 133. 000 yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, DEViSI pengawasan dan penindakan WRC mendesak pihak jajaran Polda Jawa barat agar dapat mengusut tuntas kasus tersebut
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati Karawang camat setiap akhir tahun anggaran ( Red)
Jacob Ereste : Peran dan Fungsi Kemindig Melindungi, Membina dan Mengawasi Media dan Insan Pers Agar Sehat dan Sejahtera
Peran dan fungsi Kementerian Informasi dan Digital (Kemindig) Republik Indonesia yang sangat mendesak dalam upaya membangun serta meningkatkan kualitas pengelolaan media massa — utamanya untuk media online yang berbasis internet — adalah memberi perlindungan, pembinaan dan pengawasan terhadap keberadaan media online yang kini telah menjadi andalan terdepan bagi berbagai kalangan karena tidak lagi menganggap efektif dan tidak efisien media masa dalam bentuk yang lain — utamanya — yang selama ini diklaim sebagai media mainstream.
Perlindungan yang sangat mendesak bagi pekerja media massa pada umumnya adalah tentang keselamatan, kenyamanan serta kesejahteraan kerja untuk menghasilkan karya yang berkualitas untuk dikonsumsi oleh masyarakat luas. Sehingga kerja insan pers dapat memberi manfaat, baik dalam bentuk informasi, muatan komunikasi dan publikasi yang diperlukan memberi nilai tambah yang positif, tidak mengandung berita dan informasi yang bohong, atau tidak bermanfaat bagi kemaslahatan umat untuk hidup bersama secara damai dan nyaman. Karena itu perlindungan kerja yang cukup dan memadai — termasuk tingkat kesejahteraan yang diperlukan dalam batas minimal — patut mendapat perhatian, agar insan pers dapat dan mampu menunaikan fungsi serta peranannya sebagai lembaga kontrol dan edukasi yang lebih bermanfaat bagi warga masyarakat.
Karena itu, mulai dari keberadaan medianya yang sehat pun harus dikelola oleh personil yang sehat juga. Baik dalam tata kelola media yang bersangkutan hingga segenap pengelola media yang patut tampil elegan serta memberi motivasi bagi seluruh pemirsa yang menikmatinya.
Fungsi dan peran Kemindig yang cukup mendesak bagi insan pers yang kini lebih dominan diperankan oleh media sosial berbasis internet adalah melakukan pembinaan dalam berbagai bentuk dan varian, mulai dari idealisme media massa itu sendiri hingga kualitas insan pers yang tidak sebatas pengetahuan teknis, tetapi juga perluasan wawasan cakrawala pandang dalam menjalankan pekerjaan profesi selaku jurnalis sekaligus diidealkan menjadi figur publik yang dapat dijadikan panutan sekaligus mitra bagi warga masyarakat ikut melakukan upaya pencerahan. Karena itu, beragam bentuk pembinaan yang sangat diharapkan bisa dilakukan oleh Kemindig dapat diwujudkan dalam pelatihan, pendidikan, workshop, diskusi rutin dan seminar bulanan yang dapat dilakukan bersama organisasi pers yang juga perlu dijaga kehidupannya yang sehat untuk dapat menciptakan suasana kehidupan anggota dari organisasi pers yang sehat
Dalam konteks inilah, reward and punishment perlu dilakukan secara rutin dan berkala dalam bentuk penghargaan bagi media dan juga bagi insan pers yang dianggap berprestasi diberi penghargaan yang pantas lewat tim pemantau yang ada di Kemindig serta Dewan Pers atau rekomendasi yang bisa diperoleh dari para tokoh pers.
Pelaksanaan dari penghargaan ini terkait erat dengan punishment yang juga perlu diberikan kepada media serta insan pers yang ngaco, bersalah, melanggar etik dan nilai-nilai moral yang berlaku dalam masyarakat. Adapun perlu dan pentingnya reward and punishment untuk mencegah perbuatan buruk dan mendorong perbuatan yang baik — kreatif, inovatif dan inventif — yang mampu menekan semua unsur negatif untuk menampilkan nilai-nilai yang positif, utamanya hoax yang tampilan yang tidak bermoral.
Pada akhirnya, jika pelaksanaan untuk perlindungan serta pembinaan mau dan mampu dilakukan oleh Kemindig — yang kini dipangku oleh sosok seorang aktivis yang cukup intelek sekaliber Muetiya Hafid — maka fungsi dan pengawasan terhadap media dan insan pers secara positif akan memberi nilai tambah bukan hanya kepada media dan insan pers semata, tapi juga bagi Kemindig pasti dapat lebih berarti serta lebih bermanfaat bagi rakyat. Dan semua itu akan menandai langkah maju kita memasuki peradaban yang lebih manusiawi dan bermartabat.
Jadi, tidaklah berlebih bila fungsi dan peran Kemindig yang kini dinakhodai oleh seorang aktivis — Muetiya Hafid yang sudah memiliki jam terbang setidaknya sejak Orde Baru berjaya — kini menjadi Ratu penerang jagat menuju masa depan yang cerah dan pasti akan sungguh sangat menggembirakan.
Ketua Tim Palito Maruli Siahaan Hadiri Acara Deklarasi Relawan Bobby-Surya di Nias
Sumatera Utara,- Mediacakrabuana.id
Kombes Pol (P) Dr. Maruli Siahaan,SH.MH (KETUA UMUM RELAWAN PALITO) dengan diwakili oleh BANGUN TARULI SIAHAAN SE MBP, (KETUA TIM RELAWAN PALITO) bersama Cagubsu BOBBY AFIF NASUTION beserta Rombongan Team Pemenangan BOBBY-SURYA No. Urut 1 Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara menghadiri Acara Konsolidasi dan Deklarasi Relawan serta Tatap Muka dengan Masyarakat Kabupaten Nias Barat yang dilaksanakan di Halaman Rumah Warga Desa Hilimbaruzo, Kecamatan Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat.
Dengan Dihadiri massa yang hadir sekitar 1500 orang lebih, tampak masyarakat yang berantusias tinggi untuk dapat hadir di acara tersebut
Diketahui Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu) nomor urut 1, Bobby Nasution, berkomitmen untuk memajukan semua sektor di Kepulauan Nias, termasuk infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, jika terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Bobby menjelaskan bahwa di Pulau Sumatera terdapat tujuh daerah yang tergolong tertinggal, empat di antaranya berada di Sumut, khususnya di Kepulauan Nias.
“Ini adalah masalah utama yang perlu kita fokuskan. Infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan sangat penting, terutama karena empat daerah di sini masih tergolong tertinggal”, ujarnya.(03/11/2024)
Pernyataan tersebut disampaikan Bobby saat bersilaturahmi dengan masyarakat termasuk di desa Hilimbaruzo Nias Barat. Dalam kunjungan perdananya ke Kepulauan Nias, Bobby menyatakan bahwa meskipun baru pertama kali hadir secara fisik, kepulauan ini selalu ada dalam pikiran dan hatinya.
Bobby juga menekankan bahwa dirinya tidak ingin Kepulauan Nias hanya dikunjungi saat kampanye, melainkan berharap permasalahan di daerah ini dapat diatasi oleh gubernur.
“Saya ingin menyelesaikan segala persoalan di Kepulauan Nias, Kepala daerah harus dapat menyelesaikan persoalan, Kita tidak ingin Kepulauan Nias ini hanya menjadi bahan pikiran, hanya akan didatangi ketika masa-masa kampanye, mau pemilihan, mau cari suara”, imbuhnya lagi.
“Kita bersyukur kepada Tuhan karena Pak Bobby dan rombongan tiba dengan selamat dan kini berada di tengah-tengah kita saat ini,” ujar Bangun Taruli Siahaan.
Ia juga menyatakan rasa syukur atas kehadiran Bobby sebagai tokoh muda yang berani tampil untuk memimpin Sumut ke depannya. (RI-1)
KEMENANGAN PRAMONO-RANO KARNO SUDAH DI DEPAN MATA.
MMediacakrabuana.id
Oleh: Saiful Huda Ems.
Pelan namun pasti, dukungan perolehan suara untuk pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno akan terus naik meninggalkan pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono, meskipun sebelumnya pasangan RK-Suswono ini selalu mendominasi perolehan suara hasil survei dari lembaga-lembaga survei yang terpercaya.
Mengapa hal itu bisa sampai terjadi? Ini karena pertama, situasi politik nasional sedikit mulai bergeser dari dominasi politik Presiden Jokowi menjadi bergeser ke Presiden Prabowo Subianto. Bagi Koalisi KIM Plus yang semula menginginkan Jakarta dipimpin oleh RK, mulai berubah pikiran dengan tidak terlalu habis-habisan lagi mendukung RK.
Bagi KIM Plus, RK yang sangat ambisius merupakan ancaman nyata untuk suksesi Pilpres 2029. Bila RK menang, dikhawatirkan RK akan semakin populer dan berpotensi menjadi kontestan Capres terkuat di 2029.
Memperkuat RK itu sama dengan mau melemahkan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka. Selain itu, memperkuat RK berarti pula memperkuat Partai GOLKAR, dan memperkuat Partai GOLKAR berarti sama halnya akan melemahkan Partai GERINDRA, partainya Prabowo Subianto.
Karena itu, KIM Plus perlahan-lahan mundur secara teratur untuk tidak mau lagi mati-matian mendukung RK-Suswono. Malahan kalau bisa RK “dihabisi” saja di Jakarta, disaat Jawa Barat nantinya sudah akan dikuasai oleh Gubernur (sekarang masih Cagub) Dedi Mulyadi. Dengan strategi itu pula Partai GERINDRA berharap bisa naik lagi perolehan suaranya di PILEG 2029.
Kedua, situasi nasional saat ini juga sedikit mulai berubah. Prabowo Subianto yang awalnya sangat memerlukan dukungan dari Presiden Jokowi, sekarang sudah tidak terlalu Presiden Prabowo butuhkan lagi. Terlalu dekat dengan Jokowi, bagi Presiden Prabowo malah hanya akan menimbulkan persoalan baru, karena di era Presiden Jokowi terlalu banyak proyek-proyek raksasa yang akan meninggalkan banyak masalah.
Skandal-skandal korupsi di masa Pemerintahan Jokowi satu persatu mulai terungkap, tinggal “gong” nya saja, Jokowi dan keluarganya satu persatu akan berurusan dengan hukum. Bila Presiden Prabowo masih tetap “lengket” dengan Jokowi, Presiden Prabowo nantinya tidak hanya akan berurusan dengan hukum, melainkan pula berurusan dengan perlawanan rakyat.
Oleh karena itu, yang diperlukan oleh Presiden Prabowo saat ini adalah dukungan kuat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dukungan dari PDIP selain diperlukan untuk terwujudnya persatuan dan kedamaian nasional, juga untuk mendongkrak partisipasi rakyat dalam setiap kebijakan yang telah diputuskan oleh Presiden Prabowo.
Bicara tentang dukungan dari PDIP tidak akan terlepas dari figur atau sosok Ketua Umumnya, yakni Ibu Megawati Soekarnoputri. Beliau bukan hanya Ketum Partai Politik namun juga tokoh nasional yang memiliki riwayat perjuangan panjang perjalanan demokrasi di negeri ini.
Tanpa dukungan politik penuh dari Ibu Megawati dengan PDIP nya, waktu kekuasaan Prabowo akan berumur singkat. Ini bukan hanya karena hilangnya Demokrasi Partisipatoris dari rakyat, melainkan pula karena ancaman yang sangat nyata dari “gerilya politik” Jokowi dan Genk Solonya, yang akan segera mendaulat Gibran menjadi Presiden dengan sebelumnya melengserkan Presiden Prabowo melalui berbagai cara.
Nah, untuk menjembatani persatuan politik Prabowo-Megawati ini, yang paling tepat bukanlah RK melainkan Pramono Anung !. Karena itulah figur Pramono Anung akan lebih realistis untuk didukung oleh Presiden Prabowo daripada RK. Sedangkan partai-partai yang tergabung dalam KIM Plus selain GERINDRA, akan kembali seperti karakter aslinya; “cari makan” pada siapapun yang mau menyuapinya.
Ketiga, RK telah memiliki riwayat kegagalan panjang baik sebagai Walikota Bandung maupun ketika RK sebagai Gubernur Jawa Barat. Banyak dana APBD Kota Bandung dan Provinsi Jabar terbuang sia-sia, salah satunya Proyek Teras Cihampelas Kota Bandung yang sepi dan ditinggalkan para pengunjung dan pedagangnya, mesin Parkir Elektronik yang terbengkalai dll.
Selain itu RK juga dikenal temperamental, suka memarahi orang seenaknya, dan suka bicara melecehkan warga Jakarta. Jejak digitalnya sudah lama bergentayangan di Medsos dari waktu ke waktu. RK juga pernah beberapakali berurusan dengan hukum, yang proses kasusnya sudah tidak jelas lagi. Mungkin ini “berkat” kedekatannya dengan Jokowi yang masyhur sebagai “penyandera” kasus koruptor.
Tak hanya RK, Calon Wakil Gubernur Suswono yang mendampinginya juga sudah dicap sebagai Penista Agama. Baru-baru ini orang-orang Betawi sudah melaporkan Suswono ke Polisi gara-gara Suswono mengatakan Nabi Muhammad SAW itu pengangguran yang menikahi janda Siti Khadijah. Ini pernyataan yang sangat melukai perasaan dan keyakinan Ummat Islam, dimana Nabi Muhammad SAW itu sangat dimuliakan.
Pramono Anung-Rano Karno sekali lagi, perlahan namun pasti akan terus berjalan menuju kemenangan. Karena itu tak heran jika Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil surveinya yang dilakukan dari tgl. 10 hingga 17 Oktober 2024; Pramono Anung-Rano Karno 41.6 %, Ridwan Kamil-Suswono 37.4 %, sementara pasangan Dharma-Kun memperoleh 2.9 %.
3 November 2024.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Pemerhati Politik.
Perselingkuhan yang ditangani di Polsek Arjasa Kangean diduga ada pemerasan
Sumenep || Mediacakrabuana.id
Assalamu’alaikum Yth. Bapak KASAT RESKRIM Polres Sumenep. Sebelumnya mohon maaf kami mau koordinasi terkait kasus perselingkuhan yang ditangani di Polsek Arjasa Kangean. Saya Abd Aini Salam Kabiro Media Rajawali News ingin memberitahukan kasus perselingkuhan yang ditangani Polsek Arjasa. karena kasus ini diduga ada pemerasan. Ironisnya pada hari selasa tgl 22 oktober 2024 terlapor Hasini dituduh selingkuh dg istri pelapor (matsaleh) dan atas permintaan pelapor , terlapor dijemput oleh babin pol Desa gelaman dan aparat Desa dibawa ke balai Desa, setelah sampai di balai Desa pelpor di ancam akan dipolisikan kalau tdk menyiapkan uang sebesar Rp. 60 jt. Krn terlapor org tdk mampu dan tdk punya uang shg tdk bisa menyiapkan uang yg diminta pihak pelapor, aparat Desa dan babin pol dan akhirnya terlapor dibawa ke kantor polisi polsek kangean oleh babin pol dan aparat Desa, setelah di kantor polisi terlapor ditekan utk menyiapkan uang sebesar 60 jt tsbt. Namun krn tdk ada akhirnya terlapor diamankan oleh polsek kangean atas dasar yg tdk jelas, krn terlapor tdk dipulangkan sampai melebihi 24 jam, akhirnya pihak keluarga dtg ke polsek kangean utk menanyakan terkait permaslahan tsbt, atas desakan warga didepan polsek kangean akhirnya terlapor dipulangkan, Selanjutnya pada hari sabtu dtg kerumah terlapor Team yg mengaku pihak mediasi yg dikirim oleh polsek kangean ke rumah terlapor sebagaimana bunyi rekaman terlapor, yg intinya bisa mendamaikan yg penting ada uang 60 jt. Selanjutnya pda hari minggu dtg pihak kepolisian dg membawa surat panggilan terlapor sbg saksi yang menaikkan status laporan dari penyelidikan ke penyidikan akibat dari terlapor tdk memeberikan uang yg diminta shg seakan akan polisi ada di balik permasalahan ini utk mendapatkan keuntungan, dan laporan ini tertanggal 24 oktober 2024 , sedangkan terlapor diamankan tgl tgl 22 oktober. Skr terlapor diancam kalau tdk menyiapkan uang 60 jt maka akan di hukum dan akan di bawa ke polres sumenep. Dan yg lucunya istri pelapor saat ini biasa2 saja dg suami nya. Bahkan kemana2 berdua, jadi seolah2 perkara ini adalah jebakan utk mendapatkan uang dari terlapor , dan Kami mau bertanya kpd bpk dengan adanya kasus perselingkuhan/perzinaan yang seharusnya ditangani oleh unit PPA. Apakah ada laporan/koordinasi dari Polsek Arjasa ke unit PPA? Karena yang seharusnya menangani unit PPA polres. Dan apakah sdh ada perbuatan pidana shg begitu cepat nya laporan ini naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan , sedangkan perjara ini bukan perkara tertangkap tangan dan ironisnya knp istri pelapor tdk ikut dipanggil , Sekian, mohon tanggapannya bapak KASAT RESKRIM AKP Nugrah sebelum perkara ini kami naikkan ke media,
Perjanjian Pinjam Pakai Kendaraan di lingkungan Pemerintah kabupaten muratara diduga tidak sesuai ketentuan
Berdasarkan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 20 Tahun 2017 tanggal 29 Desember 2017 tentang Pedoman Pengelolaan .
Ali Sopyan mengatakan kepada Media Berita Pemberantasan Korupsi (BPK) BMD, Pinjam Pakai dilaksanakan berdasarkan perjanjian yang paling kurang memuat para pihak yang terikat dalam perjanjian; jenis, luas, atau jumlah barang yang dipinjamkan, dan jangka waktu; tanggung jawab yang peminjam atas biaya operasional dan pemeliharaan selama jangka waktu peminjaman; dan hak dan kewajiban para pihak.
“Hasil reviu atas perjanjian pinjam pakai atas kendaraan yang dipinjam pakai diketahui bahwa perjanjian pinjam pakai tersebut belum memuat informasi atas barang yang dipinjamkan dan jangka waktu peminjaman sebanyak 34 unit senilai Rp8.934.546.150,00. Adapun daftar kendaraan yang perjanjian pinjam pakainya belum sesuai sebagaimana dirinci dalam Lampiran 14.
Hasil wawancara dengan Kepala Bidang Aset BPKAD diketahui bahwa perjanjian pinjam pakai tersebut akan dilakukan pembaruan.Aset Tetap Peralatan dan Mesin berupa kendaraan bermotor sebanyak 127 unit senilai Rp9.132.347.788,00 belum didukung bukti kepemilikan., jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan Berdasarkan Pasal 291 ayat 2 Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 20 Tahun 2016 tanggal 7 April 2016 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah, pengamanan Barang Milik Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pengamanan fisik, pengamanan administrasi dan pengamanan hukum.
“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2018 Nomor 28.B/LHP/XVIII.PLG/05/2019 tanggal 24 Mei 2019, BPK mengungkapkan.
permasalahan terkait pengelolaan Aset Tetap berupa Kendaraan Bermotor sebanyak 204 unit belum didukung bukti kepemilikan senilai Rp12.517.255.844,00. Atas permasalahan tersebut, BPK telah merekomendasikan Bupati Muratara agar memerintahkan Kepala Badan Keuangan Daerah untuk menginstruksikan Kepala Bidang Aset untuk berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk melengkapi buktikepemilikan atas 204 unit kendaraan bermotor.
Hasil reviu atas KIB B yang menjadi salah satu dasar pencantuman saldo Aset tetap Peralatan dan Mesin di Neraca menunjukkan terdapat Aset Tetap Peralatan dan Mesin berupa kendaraan bermotor sebanyak 127 unit senilai Rp9.132.347.788,00 yang belum didukung bukti kepemilikan sebagaimana dirinci dalam Lampiran 15.
Hasil wawancara dengan Kepala Bidang Aset BPKAD diketahui bahwa 127 aset kendaraan bermotor tersebut merupakan perolehan dari hibah dan pembelian. Untuk perolehan dari hibah bukti kepemilikan masih kuasai pemberi hibah sedangkan untuk perolehan pembelian bukti kepemilikan masih terdapat yang dikuasai oleh dealer. c. Penatausahaan Aset Gedung dan Bangunan tidak tertib 1) Aset gedung sebanyak sembilan dicatat tanpa informasi “Nilai”
Berdasarkan format KIB C sebagaimana diatur dalam Lampiran 27 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tanggal 21 Maret 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, informasi atas aset Gedung dan Bangunan yang harus dicatat dalam KIB C antara lain adalah informasi mengenai nilai aset tersebut.” Kata Ali Sopyan.
Hasil reviu atas KIB C yang menjadi salah satu dasar pencantuman saldo Aset Tetap Gedung dan Bangunan di Neraca menunjukkan terdapat Aset Tetap Gedung dan Bangunan sebanyak sembilan gedung yang dicatat tanpa informasi ‘Nilai’ pada Dinas Ketahanan Pangan dengan perolehan Tahun 1994 s.d 2016,”sambungnya.
“sebagaimana dirinci dalam Lampiran 16. Hasil wawancara dengan Kepala Bidang Aset BPKAD diketahui bahwa akan dilakukan penelusuran ke Perangkat Daerah terkait dan kemudian akan dilakukan koreksi berupa pembaruan data pencatatan informasi. ( Red)
Jacob Ereste : Perlakuan Yang Tidak Manusiawi Terhadap Insan Pers Saatnya Harus dan Wajib Menjadi Bagian Perhatian Kemindig Muetiya Hafid
Mediacakrabuana.id
Tindak kekerasan terhadap wartawan diberbagai daerah dan tempat — seperti yang baru saja terjadi pada insan pers saat bertugas di Subang, Jawa Barat — 26 Oktober 2024 hingga berlanjut terjadi lagi tindak penganiayaan pada 31 Oktober 2024 — patut menjadi perhatian Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi) Muetiya Hafid agar kejadian serupa tidak lagi terjadi di lain waktu dan di lain tempat terhadap pekerja pers untuk menjalan fungsi dan tugasnya memberi informasi, publikasi dan komunikasi yang diperlukan bagi masyarakat.
Fungsi kontrol dan pengawasan yang dijalankan media pers dalam bentuk apapun, sangat diperlukan sehingga dapat memberi manfaat maksimal bagi semua pihak, termasuk pemerintah, khususnya Komindig yang membawahi bidan komunikasi dan informasi serta publikasi di negeri ini. Kaena itu, fungsi dan tugas Komindig harus dam wajib memberi perlindungan, pengawasan serta pembinaan terhadap insan pers sebagai bagian dari pengelola media massa yang diperlukan agat terus tumbuh dan terus berkembang dengan lebih sehat, sehingga dapat ikut serta mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam memasuki peradaban dunia baru yang penuh tantangan di masa depan.
Langkah maju yang dapat diperankan oleh Kemindig — melalukan pembinaan, pengawasan dan perlindungan kiranya dapat dimulai oleh Kemindig dari Kabinet Merah Putih yang dikomando langsung oleh Presiden Prabowo Subianto yang sungguh sangat meyakinkan hendak melakukan gebrakan pembaharuan dalam semua bidang untuk menghantar segenap warga bangsa Indonesia memasuki tahu emas kejayaan dari tujuan luhur seabad kemerdekaan 1945 – 2045.
Selama ini fungsi dan peran Kemindig tidak pernah menyentuh kepentingan pers nasional yang kini telah beralih dari media mainstream kepada media online berbasis internet. Dan tata kelola media online berbasis internet mempunyai banyak kelemahan dalam tata kelola manajemen keuangannya yang belum bisa sepenuhnya untuk mencukupi kebutuhan operasional sendiri. Sementara peran dan kiprah media online sangat kuat dan luas serta mempunyai kecepatan yang nyaris tidak berjarak untuk mengunjungi pemirsa di atas gunung yang terjauh sekalipun.
Jadi tiga fungsi dan peran Kemindig yang kini berada dibawah kendali sepenuhnya Muetiya Hafid dapat memanfaatkan kondisi dan situasi dunia pers — khususnya yang telah lebih dominan dimainkan oleh media online berbasis internet — dapat mewujud program yang lebih nyata bisa memberi banyak manfaat untuk mengembangkan tata kelola media massa berbasis internet, mulai dari medianya sendiri hingga para pengelolanya yang perlu mempunyai bekal yang cukup guna memperoleh kesejahteraan melalui kerja profesi di bidang pers. Pendek kata, beragam jenis tekanan, intimidasi, persekusi hingga tindak kekerasan terhadap insan pers saatnya menjadi bagian dari perhatian yang wajib dilakukan oleh Kemindig. Hingga kejadian serta perlakuan yang tidak elok terhadap insan pers di Indonesia dalam bentuk apapun — yang dilakukan oleh siapapun, termasuk dari pihak aparat pemerintah Indonesia — sungguh tidak beradab, lantaran tidak mencerminkan insan Pancasila yang sejati.
TUNJANGAN PERUMAHAN DPRD, DIDUGA PEMBOROSAN UANG NEGARA .
Musi Rawas Utara , Mediacakrabuana.id
Penetapan Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Tidak Berdasarkan pada Standar Harga Setempat. Pemerintah Kabupaten Muratara pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Tunjangan Perumahan DPRD sebesar Rp6.392.037.400,00 dengan realisasi sebesar Rp4.887.399.000,00 atau 76,46% dari anggaran. Pembayaran Belanja Tunjangan Perumahan DPRD berpedoman pada Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 34 Tahun 2021 tanggal 4 Februari 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berdasarkan peraturan bupati tersebut diketahui bahwa Tunjangan Perumahan dibayarkan kepada Ketua DPRD sebesar Rp34.254.000,00 per bulan, Wakil Ketua DPRD sebesar Rp27.403.200,00 per bulan, dan Anggota DPRD sebesar Rp21.500.000,00 per bulan. Berdasarkan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 193 Tahun 2022 tanggal 14 November 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menetapkan nilai tunjangan perumahan bagi Ketua DPRD sebesar Rp18.978.300,00 per bulan, Wakil Ketua DPRD sebesar Rp15.815.250,00 dan Anggota DPRD sebesar Rp9.177.150,00. Penetapan besaran anggaran Belanja Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara tersebut didasarkan pada Lampiran Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 373/KPTS/2001 dengan rumus 2,75% x Lb x Hs x Ns x Fkb. Luas bangunan (Lb) merupakan luas bangunan dalam m2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah mengatur rumah jabatan untuk Ketua DPRD Kabupaten/Kota dengan ukuran maksimal luas bangunan 300 m2 Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota dengan ukuran maksimal luas bangunan 250 m2. dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota setara dengan Eselon II dengan ukuran maksimal luas bangunan 150 m2 . Harga satuan (Hs) bangunan per m2 didasarkan pada Keputusan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 1358/KPTS/DPU-PR/MRU/2021 tentang Penetapan Harga Satuan Pembangunan Gedung Negara, Rumah Negara, dan Pagar mengatur bahwa harga satuan pembangunan rumah negara untuk rumah Tipe A dan Tipe B masing-masing adalah sebesar Rp6.390.000,00 dan Rp 6.170.000,00. Pada Lampiran Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 373/KPTS/2001 mengatur bahwa nilai sisa(Ns) bangunan layak huni adalah sebesar 60% dan Faktor klasifikasi (Fkb) tanah/kelas bumi didasarkan pada Lampiran Keputusan Bupati Muratara Nomor 198/KPTS/Bapenda/2020 tentang Penetapan NJOP Permukaan Bumi Berupa Tanah Tahun 2020 mengatur Kelas Bumi untuk Jalan Muara Rupit Kecamatan Rupit adalah A26. Lampiran Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 373/KPTS/2001 mengatur bahwa kelas bumi A6 memiliki Fkb sebesar 60%. Sekretariat DPRD telah melakukan kerjasama dengan Kantor Jasa Penilaian Publik. (KJPP) SPR untuk mendapatkan indikasi harga sewa atas sewa rumah per bulan sesuai dengan luasan tanah dan bangunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah dan hasil tersebut akan dipergunakan untuk menjadi rekomendasi dalam menentukan besaran Tunjangan Rumah Dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Muratara. Hasil dari kajian sewa yang dilaksanakan pada 9 Desember 2022 yaitu, harga sewa maksimal untuk Ketua DPRD adalah sebesar Rp12.200.000,00, Wakil Ketua DPRD sebesar Rp9.500.000,00, dan Anggota DPRD sebesar Rp6.000.000,00. Berdasarkan hal di atas, dapat disimpulkan bahwa penetapan Tunjangan Perumahan DPRD Muratara untuk Tahun 2022 belum melalui survei yang memadai dengan mempertimbangkan harga sewa standar rumah dinas yang berlaku umum di Kabupaten Muratara, akan tetapi penetapan tersebut didasarkan pada Lampiran Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 373/KPTS/2001 dengan rumus 2,75% x Lb x Hs x Ns x Fkb. Adapun kajian KJPP atas harga sewa rumah Pimpinan dan Anggota DP ( Red)*
a rich industrialist squeezes like a rag a poor worker from whom come out pennies pencil humorous draw
APARAT PENEGAK HUKUM AGAR TIDAK MANDUL DALAM PENGUSUTAN DANA DESA DI OKU SELATAN
OKU SELATAN || MEDIACAKRABUANA.ID
Rajawali news Grup mendesak para aparat penegak hukum agar tidak mandul pasalnya puluhan Melyaran rupiah dana Desa di wilaya hukum. Kab. Oku Selatan menjadi santapan. Gerombolan kades bak herder kelaparan pasalnya Pengelolaan Transfer Bantuan Keuangan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Belum Sesuai Ketentuan Pemkab OKU Selatan pada TA 2022 menganggarkan Transfer Bantuan Keuangan ke Desa sebesar Rp282.285.624.880,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp281.971.837.570,00 atau 99,89% dari anggaran. Transfer Bantuan Keuangan ke Desa terdiri dari Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan rincian sebagai berikut.Hasil pemeriksaan atas pengelolaan Transfer Bantuan Keuangan ke Desa menunjukkan terdapat beberapa permasalahan sebagai berikut. a. Kuasa BUD tidak mengesahkan belanja Dana Desa Penerimaan Dana Desa dari APBN dianggarkan sebagai Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat – Lainnya pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sedangkan penyaluran Dana Desa ke masing-masing Desa dianggarkan sebagai Belanja Transfer – Belanja Bantuan Keuangan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Pencatatan realisasi pendapatan dilakukan oleh Bapenda berdasarkan data SPM yang diperoleh dari aplikasi milik Kementerian Keuangan (OM-SPAN) yang dikelola oleh Bidang Anggaran BPKAD serta telah diterbitkan Surat Pengesahan Pendapatan Dana Desa (SP2DD) sedangkan pencatatan realisasi pengeluaran dilakukan oleh Bidang Akuntansi berdasarkan data pertanggungjawaban dana desa dari masing-masing desa yang diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD). Hasil konfirmasi kepada Kepala Bidang Perbendaharaan selaku Kuasa BUD menyatakan bahwa belum pernah melakukan pengesahan pengeluaran Dana Desa dengan menerbitkan Surat Pengesahan Belanja Dana Desa (SPBDD) sebagai dasar pencatatan realisasi belanja bantuan keuangan ke desa.
b. Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDesa tidak ditetapkan dalam Peraturan Desa Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen pengawasan penyampaian laporan pertanggungjawaban Transfer Bantuan Keuangan ke Desa dan permintaan keterangan kepada Kepala Bidang Penataan Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa DPMPD serta kepada Camat pada sembilan Kecamatan diketahui bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDesa berupa laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa setiap tahap untuk satu tahun anggaran diinput oleh masing-masing Desa dan disampaikan melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa yang dikelola oleh DPMPD. Namun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDesa untuk satu tahun anggaran tersebut belum pernah ditetapkan dengan peraturan desa. Hasil konfirmasi kepadaKepala Bidang Penataan Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa DPMPD menyatakan bahwa kondisi tersebut disebabkan ketidaktahuan atas adanya ketentuan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDesa harus ditetapkan dalam Peraturan Desa.
c. Kekurangan Penetapan Anggaran ADD pada APBD TA 2022 Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen pembayaran, perhitungan alokasi ADD, dan Peraturan Bupati OKU Selatan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati OKU Selatan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2022 (Perbup ADD), diketahui bahwa alokasi Anggaran ADD Tahun 2022 belum sesuai yang dipersyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu sebesar 10,00% dari Dana Perimbangan dikurangi dengan Dana Alokasi Khusus (DAK). Pemerintah Kabupaten OKU Selatan hanya menganggarkan sebesar 8,78% dari dana perimbangan yang diterima dikurangi DAK, dengan perhitungan sebagai berikut. ( Red)
DANA HIBAH KONI SUMSEL JADI SANTAPAN GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT YANG HARUS DITANGKAP
SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID
Ali Sopyan Pimpinan umum Media Rajawali news Grup yang ber hasil di konpir Masi di Amaris Hotel . Dengan tegas Ali Sopyan mengatakan seharusnya Pera pejabat yang menerima dana bantuan hibah . Digunakan dengan sebaik baiknya demi untuk menunjang kelancaran kegiatan . Ironisnya jika dana bantuan hibah di buat Bancakan oleh oleh gerombolan pejabat bangsat yang harus diburu dan giring sampai ke penjara .
Pasalnya Para pejabat tersebut sudah ada ketentuan gajih nya dan dilengkapi pasilitas. Yang cukup mewah . Namun terbukti dana hibah masih juga di gorok hal tersebut dapat kita lihat . Pertanggungjawaban Hibah Kepada KONI Provinsi Sumatera Selatan Tidak Didukung Bukti Sebesar Rp708.894.439,00 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Hibah sebesar Rp385.188.886.536,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp351.202.162.689, atau 91,18%. Realisasi Belanja Hibah tersebut diantaranya terdapat pada Dinas Pemuda dan Olahraga dengan anggaran sebesar Rp28.379.000.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp27.329.935.234,00 atau 96,30%. Dalam LHP BPK Nomor 19.B/LHP/XVIII.PLG/04/2022 tanggal 22 April 2022 tentang LHP atas LKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021, BPK mengungkapkan adanya penggunaan dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang tidak sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp1.665.000.000,00, dengan rincian sebagai berikut.
a. Merealisasikan bantuan kepada 62 Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga (Cabor) sebesar Rp1.290.000.000,
b. Melaksanakan Rapat Kerja Tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp375.000.000,00.
BPK merekomendasikan Gubernur Sumatera Selatan agar memerintahkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga selaku Pengguna Anggaran untuk memproses penggunaan hibah oleh KONI yang tidak sesuai NPHD dengan menyetorkan ke Kas Daerah sebesar Rp1.665.000.000,00. Atas temuan tersebut, berdasarkan data Sistem Manajemen Pemeriksaan (SMP) per tanggal 23 Juni 2022 KONI telah melakukan pengembalian ke Kas Daerah sebesar Rp50.000.000,00. Dari tanggal 28 November 2022 s.d. tanggal 14 Desember 2022, KONI juga telah menyetorkan ke Kas Daerah sebanyak 51 kali dengan nilai sebesar Rp1.058.500.000,00, sehingga total yang telah disetorkan ke Kas Daerah sebesar Rp1.108.500.000,00. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan pengembalian atas penggunaan dana hibah KONI yang tidak sesuai NPHD sebesar Rp556.500.000,00 (Rp1.665.000.000,00 – Rp1.108.500.000,00). Pada Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan hibah kepada KONI berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 360/KPTS/ DISPORA/2022 dengan nilai realisasi hibah sebesar Rp11.500.000.000,00, dengan rincian sebagai berikut. Tabel 1Hibah kepada KONI tertuang dalam NPHD Nomor 653/DISPORA/2022 tanggal 27 Mei 2022. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen diketahui bahwa pelaksanaan hibah KONI mengalami pergeseran beberapa jenis belanja. Pergeseran tersebut dituangkan dalam Adendum NPHD Nomor 1453/DISPORA/2022 tanggal 04 November 2022. Rincian pergeseran belanja pada Adendum NPHD KONI tersaji dalam tabel berikut.
ALI SOPYAN MEMBOKAR ANGGARAN. BELANJA PEMPROP SUMSEL DIDUGA MENJADI SANTAPAN PEJABAT BUAYA DARAT. YANG HARUS DIGULUNG.
SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID
Pimpinan umum Media Rajawali news Grup Ali Sopyan . Mengatakan. Adanya. Anggaran belanja Pemvrop Sumsel tahun 2022 menguap . Bak di telan Pejabat buaya darat yang harus digulung . Menurut Ali Sopyan dalam pelaksanaa. Anggaran belanja pada tahun 2022 .diduga ada kerugian negara mencapai milyaran rupiah yang sampai saat ini belum di sentuh hukum. Pasalnya Klasifikasi Penganggaran Belanja Barang dan Jasa dan Belanja Modal pada 21 SKPD Tidak Tepat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Daerah sebesar Rp10.426.397.636.784,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp9.663.635.876.750,69 atau 92,68% yang diantaranya untuk Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal dengan rincian sebagai berikut.Berdasarkan pemeriksaan secara uji petik atas dokumen penganggaran dan pertanggungjawaban atas belanja yang dilaksanakan, diketahui terdapat anggaran dan realisasi Belanja Daerah yang tidak tepat, dengan uraian sebagai berikut.
Klasifikasi Pengganggaran Belanja Barang dan Jasa pada 14 SKPD Sebesar Rp8.271.347.354,53 Tidak Tepat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp2.162.957.600.631,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp2.042.275.862.382,07 atau 94,42%. Berdasarkan dokumen penganggaran dan pertanggungjawaban atas belanja yang dilaksanakan serta pemeriksaan dokumen mutasi antar Kartu Inventaris Barang (KIB) Aset Tetap, diketahui terdapat anggaran dan realisasi Belanja Barang dan Jasa yang tidak tepat, dengan uraian sebagai berikut.
Jika dilihat dari nilai realisasi belanja, Belanja Barang dan Jasa di atas telah melebihi batasan minimal kapitalisasi aset tetap. Sehingga, Belanja Barang dan Jasa tersebut seharusnya dianggarkan dan direalisasikan masing-masing pada Belanja Modal sesuai dengan jenisnya. Atas ketidaktepatan penganggaran dan realisasi tersebut telah dilakukan koreksi dengan dikapitalisir ke masing-masing Aset Tetap di KIB.
Klasifikasi Pengganggaran Belanja Modal pada Sembilan SKPD Sebesar Rp3.321.999.517,89 Tidak Tepat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Modal sebesar Rp1.631.148.929.785,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp1.536.370.414.095,28 atau 94,19%. Berdasarkan dokumen penganggaran dan pertanggungjawaban atas belanja yang dilaksanakan, diketahui terdapat anggaran dan realisasi Belanja Modal yang tidak tepat, dengan uraian sebagai berikut. ( Data Akurat ada di tangan Ali Rajawali )
PELAJAR YANG MENGIKUTI KEGIYATAN EKSTRAKURIKULER SMA NEGERI 2 REJANG LEBONG TOREHKAN PRESTASI SEPANJANG THN..2023 HUNGGA .2024
Rejang Lebong, Mediacakrabuana.id
Rejang lebong .SMAN .2 .potensi serta kemampuan pelajar di SMA negeri 2 .rejang lebong di bidang akatdemi .non akademik dan seni tidak kalah dengan siswa dan siswi yang berada di luar provisi hal ini ditampilkan dari prestasi yang berhasil diraih dari sejumlah siswi i di SMA negeri 2 reang lebong .1/11), mulai dari ajaran English club jurnalistik lomba dai (Risma)pik. Tari dan karaeitan.paskibraka pmr.bola tangkis pancak silat Futsal teater.basket drumband pramuka paduan suara dan komik digital dan lain lain
Siswa dan siswi SMA negeri 2 rejang lebong memiluki banyak potensi dan kemampuan dalam bidang mereka dengan dimulai mengikuti ajang 02SN .osn dan FL2SN .berbagai bidang kompetisi yang diikuti oleh siswi dan siswi SMA 2 negeri rejang lebong untuk mrningkatkan kompetensi beberapa kompetisi yang diikuti diantaranya meliputi berberapa katetengori prestasi lomba yang diraih oleh dalam kegiatan pik.R juara 1 duta henre rejang lebong putri an. chelse gusti olivia tahun 2023/2024.juara 2 duta genre renjang lebong putri an ravagis belly aulia tahun 2023/2024.juara 3 pik.r percontohan tingkat provisi bengkulu tahun 2023/ 2024
Lomba dalam kegiatan jumalitistik juara 1 lomba jurnslistik (FLS2N) tingkat kabupaten an.priska anindia tahun 2023/2024 juara 1 lomba junrlistik (plS2N )tingkat
Provisi an priskan anindia tahun 2023/2024.juara 3 lomba FOtografi (pLS2N) tingkat kabupaten an zahra ayu ningrum tahun 2024/2025. Lomba dalam kegiatan RISMA juara 2 lomba LDBI tingkat nasional an annisa zahratussita tahun 2024/2025 lomba dalam kegiatan English club juara 2.storytelling E. Camp iain an Revagis Belly Aulia, tshun 2023/2024. Juara 1 solo song E..Camp iain an delvison tahun 2023/2024 .juara 1 poetry E.camp IAin an .nabila depa tahun 2023/2024.3 best spraker SMANSA FAIR debate championship Revagis Belly Aulia tahun 2024/2025.juara 2 storytelling SMANSA FAIR Revagis Belly Aulia tahun 2024/2025
story telling Best costumen SMANSA FAIR AN EKa Despriyanti tahun 2024/2025.lomba dalam kegiatan komik Digital juara 2 Komik digital (FLS2N) tingkat kabupaten tahun 2024/2025.lomba dalam kegiatan bolo tangkis juara 3 putri o2SN tahun 2024/2025.lomba dalam kegiatan FUtsal juara 3 piala kadispora tahun 2024/2025 juara 2 Street soccer tahun 2024/2025.
Menurut kepala SMA Negeri 2 Rejang lebong Bapak perdiato Alam. M.pd prestasi yang diraih oleh siswi/i SMA Negeri 2 Rejang lebong
Penting untuk di apresiasi karena potensi dan kemampuan yang mereka dapatkan sangat luar biasa dan meharumkan nama sekolah dengan beragam restasi yang mereka dapat .Beliau terus memotivasi dalam segala bidang terkarya dan berprestasi dalam segala bidang teruama sesuai dengan bidang olimpiade mata pelajaran dan dalam berbagai bidang krgiatan ekstrakirikuler yang dilaih olej bapak / ibu pelatih. Melalui kompetensi dan prestasi maka dapat dijadikan tolak ukur keberhasilan kepala SMA Negeri 2 rejang lebong telah mempersiakan beberapa program unggulan pembinaan prestasi untuk meningkatkan terus kemapuan. Kompetensi Reahlian siswi /i baik secara akademik. non akademik maupun seni. ) jurnalistik SMAN 2.RL)
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
JAKARTA | MEDIACAKRABUANA.ID
Subang Zona Merah, #Subang Sarang Mafia Gas Oplosan, #Subang Sarang Preman. Itulah yang digaungkan FWJ Indonesia setelah adanya insiden pengeroyokan dan penganiayaan berturut – turut terjadi pada tanggal 26 Oktober 2024 dan 31 Oktober 2024.
Atas peristiwa itu, perwakilan dari Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, sedikitnya 73 orang datangi Polda Jawa Barat pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2024 sore. Kedatangan mereka sebagai solidaritas kekeluargaan dalam satu wadah organisasi terkait adanya insiden pengeroyokan dan penganiayan yang terjadi di wilayah hukum Polres Subang tanggal 26 Oktober 2024 dan 31 Oktober 2024.
Kronologis terjadinya pengeroyokan di tanggal 26 Oktober 2024 bermula saat korban dari tim FWJ Indonesia korwil Tanggerang kota melintasi wilayah Subang sekitar pukul 03.00 wib, tim mencari warung kopi untuk sekedar mengopi menghilangkan rasa kantuk, namun tiba – tiba melintas mobil colt pick up muatan gas yang diduga gas ilegal (oplosan).
“Kami sempat menegur sopir dan mereka kemudian berhenti, lalu kami tanya dan tiba-tiba sopir mobil colt pick up itu menginjak gas dan mau menabrak kami. Karena mencurigakan, kemudian kami mengejar mobil tersebut dan berhasil kami hentikan, lalu kami pertanyakan hal-hal alasan mereka mau menabrak kami. “Kata Korban saat dikonfirmasi terkait insiden yang menimpanya.
Dari peristiwa itu, sebagian tim ke Polres Subang untuk meminta anggota Polisinya datang ke TKP, namun tak disangka, Korban beserta saksi mendapatkan perlakukan keji dari para pelaku yang berjumlah lebih dari 20 orang datang tiba-tiba. Mereka berpakaian serba hitam dengan menggunakan motor langsung membabi buta menghajar habis-habis sebagian tim FWJ Indonesia Korwil Tangkot.
“Insiden yang menimpa kami cukup cepat dan tidak diduga, mereka seperti sudah terlatih dan dilatih untuk melakukan hal itu dengan cepat untuk menghilangkan jejak. “Ujarnya.
Atas insiden itu, korban dilarikan ke RSUD Subang bersama tim FWJ Indonesia Korwil Tangkot yang ditemani anggota Polres Subang untuk mendapatkan perawatan dan visum sebagai bukti laporan kepolisian.
Diketahui Yusrizal adalah salah satu korban terparah, Ia mendapatkan hantaman dibeberapa bagian tubuh juga kepalanya yang mengakibatkan bagian bibir lebam, telinga sebelah kiri hampir putus, kepala bagian bawah sebelah kanan luka dalam hingga terjadi hilang ingatan sesaat, serta dibeberapa bagian lengan tangan, kaki dan badannya.
Dengan kejadian tersebut akhirnya mereka membuat laporan ke polresta Subang dengan Nomor LP/B/574/X/2024/SPKT/POLRESSUBANG) POLDAJAWABARAT, Subang 26 Oktober 2024, dengan ancaman Pasal 170 KUHP.
Cecep Yuliardi selaku ketua FWJ Indonesia korwil Tangkot yang juga ada didalam peristiwa kejadian tersebut segera mengadukan perihal insiden tersebut kepada ketua umum nya, yakni Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan di hari minggunya, tanggal 27 Oktober 2024 untuk meminta kasus pengeroyakan dan penganiayaan yang menimpa tim FWJ Indonesia Korwil Tangkot segera ditindaklanjuti.
Mendapatkan aduan terjadinya insiden itu, Mustofa atau yang biasa disapa Opan akhirnya mengutus beberapa pengurus ke Subang untuk mengkonfirmasi ke pihak polres Subang pada hari Kamis 31 Oktober 2024. karena sebelumnya Opan juga telah berkomunikasi ke Kanit Resmob Polres Subang, Ipda Tatang S.
Pengurus yang awalnya diutus ketum FWJ Indonesia datang berjumlah 7 orang, setibanya mereka di depan kantor Disnaker pada pukul 11.00 wib yang lokasinya berseberangan dengan kantor Polres Subang, disituhlah insiden kedua pengeroyokan dan penganiayaan oleh sekelompok orang yang diduga adalah para preman berkedok Ormas Subang yang berjumlah lebih dari 30 orang melakukan presekusi.
“Lagi asik makan dan ngopi, tiba-tiba mereka mendatangi kami. segerombolan preman yang jumlahnya mencapai puluhan orang itu seperti mau menghabisi kami, bahkan salah satu dari mereka mendekati Rosid yang mengenakan seragam FWJ Indonesia. “Jelas Rosid salah satu korban dari pengurus FWJ Indonesia Korwil Jakut.
Berdasarkan aduannya, dia mengatakan adanya intimidasi kuat oleh orang yang berbadan gempal, bertato, mengenakan kaos biru muda dan mengenakan topi putih hingga terjadinya pemukulan, dan penganiayaan (persekusi) terhadap dirinya beserta rekan – rekan FWJ Indonesia yang ada di lokasi kejadian.
Awalnya, kata Rosid, sekawanan preman itu menggebrak meja kantin sambil membanting gelas hingga pecah, dan mempertanyakan tujuan FWJ Indonesia ke Subang dalam rangka apa. Pertanyaan itu dijawab Rosid ingin mengkonfirmasi kejadian pengeroyakan yang terjadi pada hari sabtu (26/10). Lalu secara spontan pemuda tersebut berkata ” Emang di Jakarta APBD kalian sudah habis, sehingga ingin mengacak – acak Subang? Sambil mendorong saudara Rosid hingga terjatuh.
Tidak cukup sampai disitu kelakuan pengeroyokan tersebut karena sekawanan preman itu juga ikut memukul dan menghantam saudara Ade menggunakan bangku warung, hingga Ia mengalami pembengkakan dan goresan di lengan kanannya.
Tak puas dengan aksi membabi butanya, lalu mereka menghampiri kembali saudara Rosid dan juga melakukan pemukulan hingga Rosid terjungkal ke tanah sambil ditendang – tendang hal itu terlihat dengan adanya bukti rekaman video singkat yang diambil saksi kejadian.
Tidak puas memperlakukan Rosid dan Ade, kawanan preman yang akhirnya diketahui dalam dugaan kuat dari ormas Pemuda Pancasila (PP) Subang kembali menghampiri Sogi Sasmita selaku Dewan Pengawas DPP FWJ Indonesia yang juga menjabat sebagai ketua FWJ Indonesia Korwil Jakarta Utara.
Dalam insiden pengeroyokan itu, Sogi mengatakan dari 7 orang pengurus FWJ Indonesia Korwil Jakut, hanya 3 orang yang kena sasaran, yakni dirinya, Rosid OKK Jakut dan Ade Karjono sebagai bidang kemasyarakatan FWJI Korwil Jakut, sedangkan yang lainnya juga mendapatkan persekusi tetapi tidak terjadi baku hantam seperti yang terjadi kepada 3 orang.
“Kami dibuat seperti bola, dipukul, ditendang, didorong dengan keras, di hantem dengan bangku warung, diusir dan dimasukan ke mobil dengan paksa oleh para pelaku. “Kata Sogi, sebelum membuat Laporan Polisi di Polda Jawa Barat, Kamis (31/10/2024) malam.
Lebih lanjut, dia mengatakan mendapatkan arahan dari kawan-kawan segera merapat ke Polda Jabar untuk membuat LP, mengingat wilayah Subang sudah tidak kondusif.
“Memang benar, di Polda Jabar rekan-rekan dari FWJ Indonesia setidaknya ada lebih dari 73 orang sudah berkumpul, termasuk ketua umum beserta jajaran DPP, tim 9 DPP, pengurus DPD Jabar, perwakilan para korwil dari beberapa daerah dan anggota-anggota FWJ Indonesia.
Dalam hal ini, Ketua FWJ Indonesia DPD Provinsi Jawa Barat, Toni Maulana yang juga ikut mendampingi dalam proses pembuatan laporan di Polda Jabar mengatakan apresiasi atas kinerja Polda Jabar yang telah menerbitkan Laporan Kepolisian Polda Jabar, Nomor LP/B/480/X/2024/SPKT/Polda Jawa Barat, tertanggal 31 Oktober 2024.
“Kami keluarga besar FWJ Indonesia mengapresiasi atas terbitnya laporan kepolisian itu, dan juga telah dilakukan BAP sekaligus visum. Semoga para pelaku segera ditangkap berikut otak dari persekusi yang menimpa rekan-rekan kami. “Kata Toni melalui preskomnya di Polda Jabar, Jum’at (1/11/2024) dini hari paska terbitnya Laporan Polisi.
Sebagai perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FWJ Indonesia, Abdul Ghoni yang menjabat sebagai kabid Analis juga mengatakan tindakan para pelaku yang diyakini adalah oknum dari anggota-anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) Subang merupakan perbuatan keji dan sangat tidak manusiawi terhadap rekan-rekannya.
“Perbuatan mereka itu bukan mencerminkan budaya timur. Main baku hantam dan membackingi Mafia ilegal Gas Subsidi pula. “Tegas Ghoni.
Sebagai Tim 9 DPP FWJ Indonesia Teguh Priyanto yang bertugas melakukan rotasi investigasi serta pembelaan terhadap anggota FWJ Indonesia juga menjelaskan duduk perkara insiden yang terjadi di Subang sudah sering terjadi.
“Tragedi Subang sudah sering terjadi, hal itu karena mafia ilegal Gas Subsidi di pegang oleh oknum anggota TNI aktif berinisial (S) yang diketahui bertugas sebagai intel Korem 063 Cirebon melalui tangan-tangan oknum anggota ormas wilayah, dia semena-mena melakukan eksekusi kepada siapa saja yang menghalangi usaha ilegalnya. Hal itu sangat mencoreng Korps kesatuan TNI ditengah masyarakat. “Paparnya.
Teguh juga menyampaikan pesan dari ketua umum, bahwa setelah ini DPP akan segera membuat aduan dan laporan resmi ke Mabes Polri dan Mabes TNI dengan menggunakan organisasi.
“Tadi ketua umum kami berpesan untuk disampaikan bahwa setelah ini, DPP dengan para advokat dan pengacaranya serta para dewan pembina akan melaporkan insiden Subang yang terjadi tanggal 26 Oktober 2024 dan 31 Oktober 2024 secara resmi menggunakan kelembagaan organisasi kami. “Pungkasnya. TIM RED
Putus Kerjasama BPJS 2 Bulan, Pemkab Hemat Rp 2,6 Miliar
Empat Lawang.Mediacakrabuana.id
Pemkab Empat Lawang Cerdas, Hemat Rp 1,3 Miliar Dari BPJS Hanya Dalam Sebulan
Stop Kerjasama, Pemkab Kurangi Beban Bayar ke BPJS Hingga Rp 2,6 Miliar
Menanggapi surat dari Badan Penyelengara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Lubuk Linggau nomor : 1901/III-02/1024 tanggal 29 oktober 2024, perihal Pemberitahuan Berakhirnya Rencana Kerja PBPU/BP Pemda Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024 menyampaikan Peserta JKN/BPJS Pemda Tetap dilayani seperti biasa di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama/ Puskesmas Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Apabila Peserta JKN/BPJS Pemda membutuhkan perawatan lebih lanjuth/rawat inap di Rumah Sakit dapat didaftarkan/dialihkan kepesertaannya melalui Program BPJS SUMSEL BERKAT dengan syarat – syarat ; KTP,KK,Surat Keterangan Rawat Inap dan foto pasien saat di rawat.
Dengan adanya Program BPJS Sumsel Berkat masyarkat dapat didaftarkan dan berobat gratis dengan syarat – syarat tersebut diatas. Sehingga dalam sebulan pemkab empat lawang setidaknya bisa mengemat keuangan negara hingga Rp 1,342 Miliar dari asumsi selama 10 bulan Pemkab Empat Lawang harus menyetor Rp 13.429.017.000,- iuran ke BPJS Cabang Lubuk Linggau.
Program BPJS Sumsel Berkat, Pemerintah kabupaten Empat Lawang akan memprioritaskan Program BPJS tersebut yang pada akhirnya akan adanya efisiensi dan mengurangi beban Pemerintah daerah kabupaten Empat lawang.
Untuk penangguhan/penonaktifan bulan November Tahun 2024 hanya bersifat sementara, menunggu hasil negosiasi Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dengan BPJS Kesehatan selesai dan akan diaktifkan Kembali pada waktu yang tidak lama.
Pemkab Empat Lawang menyampaikan bahwa Perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berlaku untuk jangka waktu selama 10 (sepuluh) bulan terhitung sejak tanggal 01 januari 2024 dan berakhir sampai tanggal 31 Oktober 202. Sedangkan jumlah penduduk Peserta jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/BPJS di kabupaten Empat Lawang per Oktober 2024 sebanyak 275.346 jiwa.
Sementara, untuk penerima Bantuan iuran Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/BPJS yang didaftarkan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang per Oktober 2024 sebanyak 43.517 jiwa.
Sehingga apabila Perjanjian Kerjasama antara BPJS cabang Lubuk linggau dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang pada bulan November dan Desember 2024 ditangguhkan kepesertaannya sebanyak 43.517 jiwa sehingga peserta JKN/BPJS yang masih terdaftar di Kabupaten Empat Lawang menjadi 231.829 jiwa.
Untuk Perjanjian Kerjasama Tahun 2025 akan dilaksanakan pada bulan Desember 2024.
Siap Buka Lapangan Kerja Seluasnya, Dr Asri Ludin Tambunan Janji Mudahkan Izin Investor
Deli Serdang,- Mediacakrabuana.id
Calon Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan berjanji akan mempermudah izin para investor dalam mendirikan perusahaan di Kabupaten Deli Serdang. Hal ini akan berimbas baik pada programnya untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat.
Janji ini diungkapkannya saat melakukan konsolidasi bersama ratusan Sahabat Sofyan Tan, di Jambur, Pancur Batu, Jumat (1/11).
Berpasangan dengan Lom Lom Suwondo, dr Aci yakin bahwa dengan mempermudah izin investor menjadi cikal bakal banyaknya sektor usaha yang berkembang dan membuka peluang lapangan kerja.
“Saya sudah bertemu dengan sejumlah investor, permintaan mereka cuma satu yakni permudah izin. Alhamdulillah, ini sesuai dengan program kerja yang saya prioritaskan untuk memimpin Deli Serdang. Kalau nantinya izin usaha akan dipermudah agar lapangan kerja bisa juga mudah didapat,” katanya.
Ia juga menekankan kepada pengusaha agar nantinya memprioritaskan masyarakat Deli Serdang sebagai pekerja. “Jadi, saya mohon doa dan dukungan dari bapak, ibu, dan saudara sekalian agar sama-sama kita realisasikan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada dr Sofyan Tan yang terus berada di garda terdepan dalam dunia pendidikan.”Saya bersyukur Bapak Sofyan Tan bersama saya di tim pemenangan. Aura bapak Sofyan Tan ini beda. Auranya aura kebaikan. Seperti sekarang ini kita lihat betapa banyak pelajar yang diberikan beasiswa melanjutkan kuliah di Perguruan Tinggi. Jadi, penyiapan lapangan kerja nantinya akan kami lakukan untuk menampung para lulusan kembali ke daerahnya masing-masing dan bersama membangun Deli Serdang lebih baik lagi,” tandasnya.
Dalam kesempatan ini, Sofyan Tan berharqp dr Aci, sapaan akrab dr Asri Ludin Tambunan, bisa berbuat banyak untuk masyarakat saat menjadi pemimpin nantinya.
“Saya yakin dengan dr Aci ini. Selain karena teman sejawat, dia pernah mengatakan bahwa dengan menjadi pemimpin maka bisa membantu banyak keluarga lewat satu kebijakan untuk rakyat.
Deli Serdang ini sudah lengkap. Ada gunung, laut pesisir, kota, desa, pantai, dan plusnya ada bandara. Jadi, hati-hati menentukan pilihan untuk pemimpin Deli Serdang ke depan dan pilihan saya dr Aci. Saya yakin dialah yang tepat untuk Deli Serdang periode 2025-2030,” ungkapnya sembari mengajak Sahabat Sofyan Tan mendukung pasangan nomor urut 2 tersebut. (Rizky Zulianda)
Warga Pagaralam Resah Banyak Curanmor, Minta Pelaku Segera Ditangkap
Pagar alam, Mediacakrabuana.id
Resah karena maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curamnor). Warga pagaralam berharap polisi segera menangkap para pelaku.
Boy ketua FWIP (Forum Wartawan Independen Pagaralam) mengatakan kasus pencurian sepeda motor terbaru dialami adeknya Sendiri saat sedang bertamu di wilayah talang jeruk kelurahan Sukorejo pagaralam utara yang terjadi pada jumat malam (31/11/2024). Beliau berharap polisi mengusut maraknya pencurian sepeda motor dalam beberapa pekan terakhir.
“Memang peristiwa serupa beberapa kali sudah terjadi menurut informasi yang kami dapat dalam bulan ini sudah beberapa kali terjadi pencurian sepeda motor diwilayah lingkup kota pagaralam ini pernah terjadi sebelumnya di diwilayah pagaralam yang kehilangan sepeda motor.” kata boy, kepada awak media Sabtu. Dia berharap ada tindakan tegas dari aparat kepolisian terhadap pelaku-pelaku kriminal di wilayah kota pagaralam ini. Dia mengatakan warga di pagaralam sudah mulai merasa resah karena banyaknya aksi pencurian sepeda motor beberapa bulan ini.
“Ya semoga petugas kepolisian segera menindak pelaku supaya ada efek jera bagi para pelaku untuk beraksi dikota pagaralam ini ucapnya.
Pelaku Curanmor sempat Terekam CCTV saat akan melakukan pencurian oleh Kamera rumah warga. korban, Heri (29), mengatakan aksi pencurian yang menimpa sepeda motornya itu sempat terekam kamera pengawas (CCTV), Rumah dimana saya memarkirkan kendaraan saya yang hilang pada Sabtu (31/11), sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam rekaman cctv terlihat pelaku pencurian berjumlah dua orang sempat mondar-mandir di sekitar motor saya yang sedang terparkir ditalang jeruk. Sepeda motor saya diparkir di depan rumah tunangan saya saat saya akan mengantar beras Kebetulan saat itu habis selesai hujan deras, Sempat ada saksi melihat ada seseorang duduk didekat motor saya yang diduga pelaku pencurian ujarnya .
Dia mengatakan saat kejadian sedang berada di dalam rumah tunangannya dan baru menyadari motornya hilang saat akan pamit pulang.
Kejadian kehilangan motor Beat plat BG 5973 JAO miliknya sudah dilaporkan kepihak Polres pagaralam dan dia berharap para pelaku cepat ditangkap. Kasat Reskrim polres pagaralam Iptu Chandra kirana membenarkan telah ada kejadian pencurian motor tersebut Korban sudah membuat laporan dan anggota sudah turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan mudah mudah para pelaku segera cepat kita tangkap ujarnya
DIDUGA TESYLIA,S.Pd WALI KELAS X.10 SMA N 2 LAHAT TIDAK SANGGUP MENGAJAR DIDUGA KUAT PAKSAKAN WALI MURID BAYAR SPP
LAHAT SUMSEL MEDIACAKRABUANA.ID
Menindaklanjuti berita sebelumnya “DRA PONIYEM, M. PD KABID SMA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUM-SEL” AKAN TINDAK TEGAS SMA N 2 LAHAT”
Pendidikan adalah salah satu aspek penting dalam kehidupan, kemajuan sebuah negara bergantung pada kemajuan pendidikan di negara tersebut.Pendidikan yang ada di Indonesia cukup menjadi bahan perhatian yang perlu dibenahi, baik dalam hal sistem dan tugas pokok di dalamnya.
Dalam aspek pendidikan, guru menjadi tombak utama dari keberhasilan dan kemajuan pendidikan.Guru secara umum bermakna pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru sebagai informator,organisator,motivator,pengarah,inisiator,transmiter,fasilitator dan mediator. Guru mendidik,mengajar,membimbing,mengarahkan, melatih,menilai,dan mengevaluasi peserta didik. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) per siswa adalah Rp1,5 juta per tahun. Besaran dana BOS ini didasarkan pada jumlah peserta didik yang terdaftar di sekolah tersebut. Dana BOS terbagi menjadi dua jenis, yaitu BOS Reguler dan BOS Kinerja. Dana BOS Reguler dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti: Penerimaan peserta didik baru, Pengembangan perpustakaan, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
Tesylia,s. Pd Nip. 198906062023212011 Wali kelas X.10 SMA N 2 Lahat diduga kuat tidak mencerminkan karakter seorang tenaga pendidik diduga bukan cerminan sebagai seorang guru diduga kuat tidak menjalankan TUPOKSI dan tugas utama selaku guru.berdasarkan keterangan narasumber wali kelas X.10 Tesylia,S.Pd. berulangkali mengatakan tidak sangup mengajar MA. bahkan diduga memaksakan wali murid untuk segera membayar SPP, dan juga mengirim pesan via WhatsApp memerintahkan untuk segerah mengembalikan buku pelajaran pinjaman keperpustakan.dugaan pungli berkedok SPP persiswa Rp. 120.000 sampai Rp. 150.000 X 1.191 siswa= Rp. 142.920.000,.dalam satu bulan X 12 bulan. Dalam satu tahun bendahara SMA N 2 Lahat berpenghasilan Rp. 1.715.040.000,. Dari SPP para siswa dan Siswi itupun persiswa dalam satu bulan ada yang lebih dari Rp. 120.000,.
HU 01-11-2024 mengatakan pada saat rapat Hari Senin 30-09-2024 berulangkali TESYLIA,S.Pd.Nip. 1989060620232120011 Walikelas MA,Kelas X.10 mengatakan tidak sanggup,dan tidak bisa mengajar anak kami lagi,apakah pantas ini jawaban dari seorang guru yang menjadi wali kelas ,yang namanya guru wali kelas berarti dia yang bertugas mengawasi,mendidik , dan bertanggung jawab terhadap siswa dikelas tersebut.Dalam keadaan itu terpaksa kami mencari sekolah baru,dikarenakan hari itu juga anak kami harus keluar Dan dalam proses pencarian sekolah. Setelah satu hari selesainya rapat kami mendapatkan WhatsApp dipaksa supaya buku-buku anak kami segera dikembalikan, itu sangatlah jelas niat mereka memaksa mengeluarkan anak kami dari sekolah SMA N 2 Lahat,padahal kami wali murid belum mengabarkan apa apa kepihak sekolah,dikarenakan atas kejadian itu kami wali murid masih shock dan selalu terbayang bayang atas hinaan dari wali kelas dan kepala sekolah sampai hari ini media diterbitkan. Bahkan wali kelas tidak hanya sekali meminta buku itu dikembalikan buktinya pada tanggal 01 oktober 2024 WA dari wali kelas yang berbunyi “asslamualikum mohon maaf kepada orang tua wali murid MA , izin menyampaikan pesan untuk mengembalikan buku pinjaman keperpustakaan SMAN 2 Lahat 🙏 atas perhatiannya terima kasih banyak🙏”. Dikarenakan pihak sekolah seperti tidak mau menerima anak kami lagi,kami dengan berat hati terpaksa mencari sekolah baru untuk anak kami,dikarenakan kami takut pelajaran anak kami makin lama makin ketinggalan, jika sudah menemukan sekolah baru,kami akan meminta surat pindah.Padahal anak kami sudah membayar uang bayaran sebesar Rp. 120.000 (seratus dua puluh ribu)selama satu tahun,atas permintaan wali kelas melalui WA yang dikarenakan akan dilaksanakan PTS atau MID semester minimal harus membayar sampai bulan desember,berikut WhatsApp dari Wali kelas yang berbunyi : “Assalamualaikum .izin menyampaikan bu, ada pesan dari bendahara sekolah, untuk membayar bayaran skolahnya MA , karena tanggal 23 september akan dilaksanakan PTS/mid semester. minimal sampai desember. untuk pembayaran langsung membayar dengan bendahara bu Tuti. atas perhatiannya terima kasih🙏. sebulan 120rbu bu langsung dengan bu Tuti bendahara.” buktinya masih ada di WA istri saya. “ujarnya”.
Tesylia ,S.Pd. Nip. 1989060620232120011 Walikelas MA,Kelas X.10 saat dikomfirmasi oleh awak media ini Via WhatsApp 01-11-2024 nomor 0852-6759-XXXX sampai berita ini diterbikan tidak memberikan hak jawab.
Jelang Aquabike World Championship Kedua di Danau Toba, Pj Gubernur Sumut Fatoni Jadikan Momen Tingkatkan Pendapatan Daerah
Nasional,- Mediacakrabuana.id
Tinggal menghitung hari lagi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menjadi tuan rumah perhelatan Aquabike World Championship Tahun 2024. Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni berharap dengan adanya event internasional tersebut mampu meningkatkan pendapatan daerah dan tentunya perekonomian masyarakat sekitar.
“Tentu bagi masyarakat Sumatera Utara hal ini membanggakan, ini kali kedua dilaksanakan dan kami bersyukur Sumut diberikan kesempatan sekali lagi menjadi tuan rumah event internasional ini,” ucap Fatoni dalam Press Conference Dan Penandatanganan Mou Terkait Penyelenggaraan Event Aquabike World Championship Toba 2024 di Sarinah, Thamrin, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
“Kami bangga dan kami terus mendukung kegiatan ini untuk menggerakkan ekonomi di sumut, untuk mengembangkan wisata dan juga untuk meningkatkan PAD,” sambung Fatoni.
Fatoni mengatakan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Sumatera Utara mendukung penuh terselenggaranya Aquabike World Championship Tahun 2024. Mulai dari dukungan pendanaan, dukungan acara, ekosistem dan lainnya juga disiapkan.
Salah satu dukungan tersebut berasal dari Dinas Kesehatan yang menyediakan tim medis dan unit mobil kesehatan yang standby di venue pertandingan. Kemudian, dukungan dari Dinas Koperasi dan UMKM yang berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten sekitar kawasan Danau Toba untuk mempromosikan UMKM unggulan Sumatera Utara melalui bazaar.
Selain itu, BPBD juga menyiapkan tim SAR di sekitar venue guna menjamin keamanan dan keselamatan seluruh peserta dan pengunjung. Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup juga mendukung kebersihan Danau Toba dengan melakukan pembersian sampah dan penanganan tanaman enceng gondok guna menjaga kelancaran acara serta kelestarian lingkungan.
“Tak hanya itu, Dinas Perhubungan juga mendukung kelancaran transportasi dengan menyediakan akses transportasi dan area parkir dan seputaran parkir sekitar menuju venue pertandingan,” jelas Fatoni.
Fatoni menyebut berdasarkan data dari LAPI, penyelenggaraan Aquabike World Championship di Danau Toba memberikan dampak ekonomi signifikan. Bahkan diproyeksikan menyentuh angka sebesar Rp 1,86 triliun untuk periode 2023-2027.
“Kontribusi pajak dari acara ini bahkan mencapai Rp 39,22 miliar atau setara dengan 10,79 persen dari Pendapatan Asli Daerah Kabupaten. Hal ini menunjukkan potensi besar event internasional dalam memperkuat ekonomi dan pembangunan di Sumatera Utara,” ucap Fatoni.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengatakan penyelenggaraan Aquabike World Championship di Danau Toba merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pariwisata berkelanjutan yang ramah lingkungan dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Kami juga berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik Pemda dan masyarakat setempat. Sinergi yang baik merupakan kunci utama untuk memastikan bahwa pengembangan kawasan Danau Toba dapat berlangsung dengan baik,” jelas Menpar.
“Saya percaya dengan semangat kerjasama yang kuat dan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan budaya maka Danau Toba akan menjadi destinasi yang tidak hanya menarik tapi juga berkelanjutan bagi generasi mendatang. Semoga dengan adanya event internasional, festival musik dan bazar UMKM kali ini maka Danau Toba semakin dikenal di dunia dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Danau Toba menjadi tuan rumah ajang kompetisi jet ski dunia yang akan di selenggarakan dari tanggal 13-17 November 2024. Seperti tahun lalu, akan ada empat kabupaten yang menjadi tuan rumah Aquabike World Championship 2024, yaitu Kabupaten Karo, Dairi, Simalungun dan Samosir. (Rizky Zulianda)
Bawaslu Purwakarta Dalam Rapat Kerja Teknis Kehumasan,Guna Mengawal Pilkada 2024
Purwakarta, Jabar|| Mediacakrabuana.id
Bawaslu Purwakarta menggelar Rapat Kerja Teknis Kehumasan, yang berlokasi di Prime Plaza Hotel Purwakarta,Kota Bukit Indah , Kecamatan Bungursari Kab Purwakarta Jumat 1 /11/2024.
Di hadiri 17 Organisasi Media di Kordinator Presidium Lamber dan Yuslipar /awi ,di hadiri juga dari Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta ( KWCP )
Wahyudin SH, Sebagai Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ( P2HM ) Bawaslu Purwakarta.
Selain itu, Wahyudin menyampaikan pentingnya peran media massa dalam mengawal pelaksanaan pilkada 2024 di Kabupaten Purwakarta.
Sedangkan Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri untuk mengawal pelaksanaan Pilkada 2024,hal ini,harus ada kerjasama yang harmonis antara Bawaslu dan media sebagai bagian penting dari sisi informasi, Edukasi dan pengawasan selama tahapan Pilkada 2024 di Purwakarta,ucap Wahyudin.
Menurut, Wahyudin perlunya dukungan rekan media sebagai peran utama informasi bagi masyarakat dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah Purwakarta.
Media tersebut suatu dalam Informasi terhadap masyarakat mengenai proses dan pentingnya dalam partisipasi pemilihan nantinya.
Sedangkan dalam produk produk Jurnalistik mampu menciptakan dalam tegaknya demokrasi,membantu memastikan bahwa pemilihan berjalan secara transparan dan akuntabel ujar Wahyu
Menambahkan,Tatang Budiman,mengatakan bahwa media mampu menjalankan fungsi kontrol,suatu bentuk kontribusi positif terhadap proses Demokrasi yang saat ini berlangsung di kabupaten Purwakarta ungkap Tatang
Lanjutnya,Tatang insan Pers dapat melakukan peliputan yang mendalam suatu informasi berimbang aktual dan terpercaya seluruh tahapan Pemilihan serentak 2024, secara akurat dalam menyajikan informasi yang benar selama Pilkada berlangsung.
Namun, dalam kegiatan ini di harapkan para rekan media mampu untuk memastikan kepada publik bahwa pemberitaan yang akuntabel, terpercaya dalam Pilkada ini, Ungkapnya (Tslm)
DPP & DPW PPAM-Indonesia Ikut Serta Ziarah dan Tabur Bunga Di TMP Ksatria Ksetra Siguntang Palembang
Palembang Mediacakrabuana.id
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat & Wilayah Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat Indonesia ( DPP PPAM Indonesia ) ikuti acara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Ksetra Siguntang Palembang, di Jl. Jenderal Sudirman, Kecamatan Kemuning, Pahlawan, Jumat (03/10/2024).
Acara ziarah dan tabur bunga dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) Ke-79 yang diperingati serentak diseluruh Indonesia.
Effendi Mulia SH selaku Ketua Umum DPP PPAM-Indonesia mengatakan, setiap HUT TNI ziarah dan tabur bunga di TMP wajib dilakukan, karena hal itu merupakan bentuk penghormatan dalam mengenang para jasa pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ini ziarah nasional dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka HUT ke-79 TNI dan saya berharap dalam Pilkada nanti TNI selalu mengedepankan netralitas dan menjaga stabilitas demi keutuhan bangsa,” ujar Effendi Mulia SH saat di wawancarai oleh beberapa awak media ( Red )*