Perselingkuhan yang ditangani di Polsek Arjasa Kangean diduga ada pemerasan

Sumenep || Mediacakrabuana.id

Assalamu’alaikum
Yth. Bapak KASAT RESKRIM Polres Sumenep. Sebelumnya mohon maaf kami mau koordinasi terkait kasus perselingkuhan yang ditangani di Polsek Arjasa Kangean. Saya Abd Aini Salam Kabiro Media Rajawali News ingin memberitahukan kasus perselingkuhan yang ditangani Polsek Arjasa. karena kasus ini diduga ada pemerasan. Ironisnya pada hari selasa tgl 22 oktober 2024 terlapor Hasini dituduh selingkuh dg istri pelapor (matsaleh) dan atas permintaan pelapor , terlapor dijemput oleh babin pol Desa gelaman dan aparat Desa dibawa ke balai Desa, setelah sampai di balai Desa pelpor di ancam akan dipolisikan kalau tdk menyiapkan uang sebesar Rp. 60 jt. Krn terlapor org tdk mampu dan tdk punya uang shg tdk bisa menyiapkan uang yg diminta pihak pelapor, aparat Desa dan babin pol dan akhirnya terlapor dibawa ke kantor polisi polsek kangean oleh babin pol dan aparat Desa, setelah di kantor polisi terlapor ditekan utk menyiapkan uang sebesar 60 jt tsbt. Namun krn tdk ada akhirnya terlapor diamankan oleh polsek kangean atas dasar yg tdk jelas, krn terlapor tdk dipulangkan sampai melebihi 24 jam, akhirnya pihak keluarga dtg ke polsek kangean utk menanyakan terkait permaslahan tsbt, atas desakan warga didepan polsek kangean akhirnya terlapor dipulangkan,
Selanjutnya pada hari sabtu dtg kerumah terlapor Team yg mengaku pihak mediasi yg dikirim oleh polsek kangean ke rumah terlapor sebagaimana bunyi rekaman terlapor, yg intinya bisa mendamaikan yg penting ada uang 60 jt.
Selanjutnya pda hari minggu dtg pihak kepolisian dg membawa surat panggilan terlapor sbg saksi yang menaikkan status laporan dari penyelidikan ke penyidikan akibat dari terlapor tdk memeberikan uang yg diminta shg seakan akan polisi ada di balik permasalahan ini utk mendapatkan keuntungan, dan laporan ini tertanggal 24 oktober 2024 , sedangkan terlapor diamankan tgl tgl 22 oktober. Skr terlapor diancam kalau tdk menyiapkan uang 60 jt maka akan di hukum dan akan di bawa ke polres sumenep. Dan yg lucunya istri pelapor saat ini biasa2 saja dg suami nya. Bahkan kemana2 berdua, jadi seolah2 perkara ini adalah jebakan utk mendapatkan uang dari terlapor , dan Kami mau bertanya kpd bpk dengan adanya kasus perselingkuhan/perzinaan yang seharusnya ditangani oleh unit PPA. Apakah ada laporan/koordinasi dari Polsek Arjasa ke unit PPA? Karena yang seharusnya menangani unit PPA polres. Dan apakah sdh ada perbuatan pidana shg begitu cepat nya laporan ini naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan , sedangkan perjara ini bukan perkara tertangkap tangan dan ironisnya knp istri pelapor tdk ikut dipanggil ,
Sekian, mohon tanggapannya bapak KASAT RESKRIM AKP Nugrah sebelum perkara ini kami naikkan ke media,