www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 133    
Beranda blog Halaman 133

Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Melibatkan Palang Merah Indonesia (PMI) Prabumulih Terus Berlanjut

0

Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Melibatkan Palang Merah Indonesia (PMI) Prabumulih Terus Berlanjut

Prabumulih(Sumsel) Mediacakrabuana.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menyatakan, saat ini proses penyidikan telah memasuki tahap krusial, yakni menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari lembaga auditor resmi.

Informasi ini disampaikan sumber terpercaya di lingkungan Kejari Prabumulih. Ia menegaskan, setelah hasil perhitungan kerugian negara keluar, penetapan tersangka akan segera dilakukan.Doakan kami, semoga sebelum peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) sudah bisa menetapkan tersangka,” ujarnya kepada awak media, Selasa, 8 Juli 2025.

Diketahui, dalam rangka pengumpulan alat bukti, Kejari telah memeriksa sejumlah pihak terkait, baik dari internal pengurus PMI maupun dari kalangan pihak ketiga. Mereka diperiksa terkait aliran dana dan pertanggungjawaban kegiatan organisasi tersebut.

Beberapa nama telah diperiksa di antaranya Hj S, istri mantan Wako Prabumulih, dan dr R, putri dari mantan Wako Prabumulih. Selain keduanya, pengurus PMI aktif maupun sebelumnya juga telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

“Semua terkait telah dimintai keterangan. Jika proses perhitungan kerugian negara selesai, dan hasilnya menguatkan dugaan pidana, maka penetapan tersangka akan segera dilakukan,” tambah sumber tersebut.
Pihak Kejari memastikan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, dan tidak ada upaya untuk melindungi pihak-pihak tertentu.

Menanggapi isu menyebutkan adanya pihak akan ‘lepas tangan’ dari tanggung jawab hukum, Kejari dengan tegas membantah. “Itu tidak benar. Penyidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka sejauh ini. Siapa pun yang terbukti terlibat, pasti akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Kejari juga berjanji akan memberikan informasi resmi kepada publik jika nantinya penetapan tersangka dilakukan. “Nanti, jika ada penetapan tersangka, kita akan undang rekan-rekan media. Semua transparan,” tutupnya .

Kasus dugaan korupsi PMI Prabumulih ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana hibah dan operasional lembaga kemanusiaan seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Masyarakat pun berharap agar proses hukum dijalankan secara adil dan tuntas.

(Red)

JANGAN BUNGKAM PERS DEMI ADMINISTRASI

0

JANGAN BUNGKAM PERS DEMI ADMINISTRASI

MEDIACAKRABUANA.ID

Oleh: Kuswadi A.H, MBA., MPP

Di negeri demokrasi, suara bebas adalah oksigen bagi publik. Namun hari-hari ini, ruang bernapas itu terasa semakin sesak. Pers, yang semestinya menjadi pilar keempat demokrasi, mulai digiring ke dalam kerangkeng administratif yang membatasi langkah dan membungkam suara kritis.

Dalihnya sederhana: demi ketertiban administratif. Tapi ketertiban macam apa yang ingin ditegakkan jika suara-suara jurnalis independen dan media alternatif dianggap mengganggu, hanya karena tak memiliki “pengakuan resmi”?

Kebebasan pers bukanlah hak istimewa sekelompok insan media. Ia adalah hak publik untuk tahu. Menyempitkan definisi wartawan hanya pada mereka yang tercatat secara administratif adalah kemunduran demokrasi. Negara demokratis mestinya tak sibuk memilah siapa yang layak bicara dan siapa yang tidak.

Alih-alih menutup pintu, negara dan otoritas pers seharusnya membuka ruang: memperkuat etika jurnalistik, memperluas pelatihan, dan mempertemukan semua pemangku kepentingan dalam satu meja dialog. Di era digital, ketika siapa pun bisa menjadi produsen informasi, pendekatan eksklusif justru kontra-produktif.

Harus diakui, ada problem di lapangan: informasi palsu, wartawan abal-abal, media tak bertanggung jawab. Tapi solusinya bukan menyapu bersih dengan satu label. Solusinya adalah membangun ekosistem pers yang sehat, terbuka, dan berorientasi pada publik.

Wartawan, sejatinya, adalah pengawal nurani bangsa. Di tengah kabut kekuasaan dan kabar yang dikendalikan algoritma, mereka menjadi penunjuk arah bagi publik. Kita butuh lebih banyak—bukan lebih sedikit—jurnalis yang berani, merdeka, dan berpihak pada kebenaran.

Seperti pernah diingatkan oleh Zoelnoer:

> “Kebebasan pers bukan hanya hak wartawan, tetapi hak publik untuk tahu.”

Jika negara terus meminggirkan media independen dan menyempitkan definisi jurnalistik, maka yang kita dapatkan bukan ketertiban, tapi keterkungkungan. Demokrasi tidak tumbuh di tanah yang takut pada kritik. Dan pers yang dibungkam adalah tanda awal dari matinya kesadaran publik.

Tentang Penulis:

Kuswadi A.H, MBA., MPP
Pemerhati isu pendidikan dan media. Aktif menggelar pelatihan literasi digital dan media di kalangan pelajar dan masyarakat umum. Berdomisili di Kudus, Jawa Tengah.

Dana BUMDes 241 Juta Dipakai Beli Mobil Siaga, Kades dan Sekdes Belum Bisa Dikonfirmasi

0

Dana BUMDes 241 Juta Dipakai Beli Mobil Siaga, Kades dan Sekdes Belum Bisa Dikonfirmasi

Kuningan, Mediacakrabuana.id
Penggunaan dana penyertaan modal BUMDes senilai Rp.241 juta yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2024 di salah satu desa di Kabupaten Kuningan diduga menyimpang dari aturan yang berlaku.

Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pengembangan usaha produktif justru dipakai untuk membeli satu unit mobil siaga, yang hingga kini status penggunaannya masih menjadi tanda tanya. Tim investigasi Media Rajawalinews mendatangi langsung kantor desa Cidahu Kecamatan Cidahu pada Rabu, 9 Juli 2025, untuk mengonfirmasi penggunaan anggaran tersebut.

Namun upaya klarifikasi kepada pemerintah desa belum membuahkan hasil. Kepala Desa dikabarkan tengah sakit, sementara Sekretaris Desa tidak berada di tempat dan tidak bisa dihubungi baik melalui telepon maupun pesan singkat.

Situasi ini semakin memunculkan spekulasi di tengah masyarakat, terlebih informasi awal menyebutkan bahwa pembelian mobil dilakukan tidak melalui proses BUMDes, melainkan langsung oleh pemerintah desa. Padahal, dalam mekanisme penyertaan modal ke BUMDes, dana seharusnya disalurkan terlebih dahulu ke rekening BUMDes dan kemudian digunakan untuk kegiatan usaha sesuai rencana kerja dan ketentuan hukum.

“Kalau uang itu dari APBDes dan untuk penyertaan modal, maka BUMDes-lah yang seharusnya belanja, bukan pemerintah desa. Kalau desa yang belanja, itu sudah menyalahi aturan,” ujar salah satu narasumber yang memahami regulasi pengelolaan keuangan desa.

Ketidakhadiran Kepala Desa dan Sekretaris Desa dalam momentum penting seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan lebih dalam tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Terlebih, mobil siaga yang telah dibeli dikabarkan menggunakan pelat hitam bulan merah, yang secara administratif menunjukkan bahwa mobil itu bukan milik desa melainkan entitas non-pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun dari pengurus BUMDes terkait status dana, proses pembelian mobil, serta pencatatan asetnya.
Rajawalinews akan terus menelusuri jejak anggaran tersebut, termasuk mengonfirmasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Kabupaten, serta pihak kecamatan sebagai pembina teknis pemerintahan desa. (GUNTUR – Kaperwil Jabar)

Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila ( MPC PP) Tanggamus Raden Anwar Sorot LPG Langka, Akan Laporkan Jika Ada Agen LPG Nakal Ke APH

0

Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila ( MPC PP) Tanggamus Raden Anwar Sorot LPG Langka, Akan Laporkan Jika Ada Agen LPG Nakal Ke APH

Tanggamus — Mediacakrabuana.id

Ketua MPC PP Raden Anwar menyoroti kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilo gram (Kg) di Kabupaten Tanggamus.

Raden Anwar menerangkan akan mencermati dan mempelajari apa penyebab LPG 3 Kg di Tanggamus selalu terjadi kelangkaan.

Apakah memang faktor kurangnya kuota LPG untuk masyarakat Tanggamus atau ada faktor lain seperti penimbunan ataupun memasok industri atau memindah lokasikan keluar wilayah agen dan pangkalan.

“Akan kami selidiki apa penyebab kelangkaan lpg 3 kilo di Tanggamus, apabila ada permainan kotor yang tim humas media PP temukan, maka akan kami laporkan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum di Tanggamus, jadi jangan main main terhadap hukum kalau mau tetap berusaha,” terangnya.

Diketahui Raden Anwar melakukan survey lapangan terkait aduan masyarakat Pekon Kalibening Kecamatan Talang Padang yang sering kali kesulitan membeli LPG 3 Kg di wilayah mereka.

Saat di survey salah satu pangkalan LPG di Pekon Kalibening yakni pangkalan milik Hasan menyatakan kelangkaan terjadi karena kurangnya atau telatnya pengiriman LPG 3 Kg dari PT. Pertamina ke Tanggamus.

“Pengiriman akhir akhir ini selalu telat dari jadwal biasanya sehingga terjadi kelangkaan, jadi kalau datang kiriman gas lpg 3 Kg sebentar saja sudah habis,” kata Hasan.(TPP).

Galian C Diduga Ilegal di Grobogan Resahkan Warga, Diharap Ada Tindakan Tegas dari Aparat

0
  1. Galian C Diduga Ilegal di Grobogan Resahkan Warga, Diharap Ada Tindakan Tegas dari Aparat

GROBOGAN – MEDIACAKRABUANA.ID

Aktivitas pertambangan Galian C di Desa Kemaduhbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, kini menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan yang diduga milik seorang warga berinisial F ini ditengarai tidak mengantongi izin resmi alias ilegal.

Berdasarkan pantauan awak media, aktivitas tambang tanah tersebut telah berlangsung lebih dari satu bulan. Warga sekitar mulai merasa resah, terutama terkait potensi bencana yang ditimbulkan dari pengerukan tanah di wilayah tersebut.

“Kalau pas hujan deras, banyak warga yang khawatir kalau tebing-tebing yang digali itu bisa longsor,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (07/07/2025).

Warga pun mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas. Mereka khawatir dampak dari kegiatan tambang liar itu dapat merugikan keselamatan dan lingkungan di sekitarnya.

“Kalau memang kegiatan itu tidak berizin, sebaiknya ditutup saja oleh pemerintah, karena sangat mencemaskan warga sekitar sini,” tambah warga lainnya dengan nada tegas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, baik dari pemerintah desa, kecamatan, maupun instansi yang berwenang dalam pengawasan pertambangan. Diperlukan klarifikasi lebih lanjut guna menjaga keberimbangan informasi dan penanganan yang tepat atas persoalan ini.

Masyarakat berharap penegakan hukum dapat berjalan secara adil demi menjaga keselamatan lingkungan dan ketertiban di wilayah mereka.

Apdesi Purwakarta Dilantik, Om Zein Tekankan Peran Desa dalam Mewujudkan Purwakarta Istimewa

0

Apdesi Purwakarta Dilantik, Om Zein Tekankan Peran Desa dalam Mewujudkan Purwakarta Istimewa

PURWAKARTA.JABAR || MEDIACAKRABUANA.ID

Selasa, 8 Juli 2025 menjadi hari bersejarah bagi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Purwakarta.  Di Aula Yudhistira Komplek Setda Kabupaten Purwakarta, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Apdesi Kabupaten Purwakarta periode 2025-2030.

Acara ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di bawah komando Denden Pranayudha sebagai Ketua, Eef Saepul Malik sebagai Sekretaris, dan Rohata Hardiana sebagai Bendahara.

Suasana pelantikan berlangsung khidmat dan penuh semangat.  Hadirnya Bupati Purwakarta semakin menambah semarak acara tersebut.  Usai dilantik, Denden Pranayudha menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta atas dukungan dan fasilitas yang diberikan.

Ia menekankan peran penting Apdesi sebagai wadah persatuan dan kolaborasi antar kepala desa dalam mewujudkan visi Purwakarta Istimewa.

Denden melihat Apdesi sebagai sebuah transformasi yang luar biasa, sebuah ikatan persaudaraan dan silaturahmi yang akan memperkuat sinergi antar desa.  Kerja sama yang solid, menurutnya, menjadi kunci keberhasilan dalam membangun Purwakarta.

“DPC Apdesi merupakan organisasi dan sekaligus rumah besar bagi para Kepala Desa yang ada di Purwakarta. Selaku para kepala desa, kita ada di garda terdepan untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa,” kata Denden.

Sementara, dalam sambutannya, Bupati Om Zein memberikan ucapan selamat kepada pengurus DPC Apdesi yang baru.  Ia memberikan pesan yang inspiratif dan menekankan pentingnya langkah-langkah sederhana namun berdampak besar dalam mewujudkan Purwakarta Istimewa.

Om Zein mengajak para kepala desa untuk memulai perubahan dari hal-hal yang sederhana dan dekat dengan masyarakat, seperti menjaga kebersihan lingkungan, melestarikan alam, dan membangun karakter masyarakat.

Ia menegaskan bahwa mewujudkan Purwakarta Istimewa tidak harus dimulai dari proyek-proyek besar, melainkan dari tindakan-tindakan kecil yang konsisten dan berkelanjutan. “Untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, saya minta kepala desa melakukan hal-hal yang sederhana, seperti menjaga kebersihan, jaga lingkungan dan bentuk karakter masyarakatnya,” kata Om Zein.

Menjaga kebersihan saluran air, melestarikan pohon dan hutan, merawat sawah dan pertanian, menjadi contoh nyata dari langkah-langkah sederhana yang dapat memberikan kontribusi signifikan.

“Pesan saya nggak muluk-muluk, mulailah dari yang sederhana aja. Jaga lingkungan, kebersihan, kasih jalan air, jaga pohon, jaga hutan, jaga saluran air, jaga sawah dan jaga pertanian,” kata Om Zein. Pesan Bupati Purwakarta ini menjadi penekanan penting bagi para kepala desa untuk bersama-sama membangun Purwakarta yang lebih baik. ( Red/ Tslm )

Masa Jabatan Pj Sekda Kuningan Beni Prihayatno Akan Berakhir Agustus 2025, Siapa Penggantinya?

0

Masa Jabatan Pj Sekda Kuningan Beni Prihayatno Akan Berakhir Agustus 2025, Siapa Penggantinya?

Kuningan, Mediacakrabuana.id

Masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si., akan berakhir pada 25 Agustus 2025. Ia telah menjabat sejak 10 Februari 2025, dan saat ini telah memasuki periode kedua masa tugasnya. Sesuai ketentuan, Pj Sekda hanya dapat diperpanjang maksimal dua kali, masing-masing tiga bulan. Artinya, tidak ada lagi perpanjangan setelah Agustus.

Kini perhatian publik dan kalangan birokrasi tertuju pada pertanyaan: siapa pengganti Beni?

Sejumlah nama pun mulai mencuat di kalangan ASN dan pemerhati kebijakan daerah. Nama Wahyu Hidayah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, banyak disebut sebagai calon kuat. Ia dinilai sebagai figur netral dan tidak memiliki kedekatan politik tertentu, yang penting dalam menjaga profesionalisme birokrasi.

Selain Wahyu, ada juga nama Uu Kusmana (Kadis Pendidikan dan Kebudayaan), Guruh Irawan Zulkarnaen (Kepala Bappenda), H. Budi Alimudin (Kepala DPMD), dan H. Toni Kusumanto (Asisten Pemerintahan dan Kesra).

Nama-nama tersebut dianggap memenuhi syarat administratif dan pengalaman struktural, serta masih berada dalam usia pensiun yang mencukupi untuk menjalankan tugas hingga masa jabatan Sekda definitif ditetapkan.

Pengamat birokrasi Sujarwo menyatakan bahwa penunjukan Pj Sekda bukan hanya soal pengisian jabatan, tapi juga soal arah dan stabilitas pemerintahan ke depan.Ia menilai Wahyu Hidayah layak dipertimbangkan karena rekam jejaknya yang bersih dan komunikasi yang baik dengan lintas OPD.

Di sisi lain, LSM Frontal juga angkat bicara. Mereka menilai bahwa Pemkab seharusnya tak lagi menunda penetapan Sekda definitif. Pasalnya, hasil seleksi terbuka atau open bidding sudah diumumkan sejak Oktober 2024.

Tiga nama yang lolos saat itu adalah Asep Taufik Rohman, Guruh Irawan Zulkarnaen, dan H. Toni Kusumanto. Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi dari Bupati Kuningan.

Publik sempat terkejut ketika Asep Taufik, yang mendapat nilai tertinggi dalam seleksi, justru dimutasi menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Langkah itu menimbulkan spekulasi soal arah keputusan politik di balik seleksi jabatan strategis ini.
Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar. Akankah ia menunjuk Pj baru yang netral dan kompeten, atau langsung menetapkan Sekda definitif dari hasil seleksi?

Kursi Sekretaris Daerah bukan hanya simbol birokrasi, tapi juga pusat kendali pemerintahan. Keputusan ini akan menentukan laju kebijakan dan arah pembangunan Kuningan dalam beberapa tahun ke depan. (GUNTUR – Kaperwil Jabar)

BUPATI MARANGIN H M SYUKUR IKUTI RAKOR BERSAMA K S P ·

0

BUPATI MARANGIN H M SYUKUR IKUTI RAKOR BERSAMA K S P ·

MARANGIN || MEDIACAKRABUANA.ID

Terkait Kesiapan Satgas Karhutla dan Tatakelola Energi Provinsi Jambi
Bupati Merangin H M Syukur mengikuti rapat koordinasi (rakor) dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) A M Putranto, di Auditorium rumah dinas gubernur Jambi, Senin (07/7). Rakor yang juga diikuti Gubernur Jambi H Al Haris bersama bupati/walikota lainnya se-Provinsi Jambi tersebut, membahas kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan tatakelola energi Provinsi Jambi.
Hadir juga pada rakor itu, para kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten/kota se – Provinsi Jambi, termasuk Kepala Pelaksana BPBD Merangin M Sahiri.
‘’Alhamdulillah tadi Bapak KSP Letjen TNI (Purn) A M Putranto, telah banyak memberikan dukungan dan mengendalian program-program Prioritas Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam mengelola isu-isu strategis,’’ujar Bupati Merangin. Dukungan ke daerah itu lanjut bupati, termasuk soal penanggulangan bencana Karhutla di kabupaten/kota se-Provinsi Jambi dan tatakelola energi di Provinsi Jambi serta solusi terkati isu-isu lainnya. Ketika melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi, Kepala Staf Kepresidenan, Letjen TNI (Purn) AM Putranto sempat mengunjungi Puskesmas Pakuan Baru, Kota Jambi, guna memantau langsung implementasi program prioritas Presiden di daerah.
“Saya berterimakasih kepada Pak Walikota Jambi dan Gubernur Jambi yang telah aktif melakukan sosialisasi aplikasi kepada seluruh jajaran yang terkait guna mendukung program-program pemerintah,” ujar Letjen TNI (Purn) A M Putranto.(RN)

Kuningan Masuk Tahap Kedua Program Sekolah Rakyat, Empat Lokasi Siap Difungsikan Sementara

0

Kuningan Masuk Tahap Kedua Program Sekolah Rakyat, Empat Lokasi Siap Difungsikan Sementara

Kuningan, Mediacakrabuana.id

Kabupaten Kuningan resmi masuk dalam Tahap Kedua pelaksanaan Program Sekolah Rakyat Nasional tahun 2025. Program pendidikan berbasis karakter dan berasrama ini akan mulai digelar setelah empat lokasi bangunan sementara selesai direnovasi dan siap difungsikan dalam waktu dekat.

Sebagai bagian dari agenda pendidikan nasional yang tengah digencarkan pemerintah pusat, Sekolah Rakyat dirancang untuk memberi akses pendidikan bermutu bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu maupun siswa berprestasi. Dengan konsep boarding school, para siswa akan ditempa dalam lingkungan yang membangun kedisiplinan, karakter, dan kemandirian.

Sebelumnya, Kuningan belum terlibat karena belum memiliki bangunan, namun kini langkah konkret telah diambil. Dari informasi yang dihimpun Media RajawaliNews (data–red), keempat bangunan sementara yang dipilih adalah gedung bekas sekolah atau fasilitas pemerintah daerah yang sempat tidak terpakai. Menurut Bupati Dian Rachmat Yanuar, “kami akan coba, barangkali ada sekolah atau gedung pemerintah yang tidak terpakai, yang memungkinkan digunakan sementara”.

Inisiasi program ini sudah berjalan sejak masa kepemimpinan Pj Bupati Drs. Iip Saripudin, M.Si. Saat menjabat, beliau mulai melakukan pemetaan lahan dan penjajakan administrasi. Program ini kemudian dipercepat oleh Bupati Dian Rachmat Yanuar, S.Sos., M.Si., yang kini fokus menuntaskan rehabilitasi dan mempersiapkan empat bangunan sebagai base sementara.

Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan sekitar 9 hektar di Desa Cikandang, Kecamatan Luragung, untuk pembangunan fasilitas permanen. Wilayah ini dipilih karena strategis dan ketersediaan lahannya yang memadai.

Dukungan lintas kementerian pun kuat, dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial menyediakan jalan, irigasi, dan sanitasi. Pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi siswa dijadwalkan dimulai pada Juli 2025.

Secara nasional, Program Sekolah Rakyat dijadwalkan berjalan mulai Juli 2025, sementara di Kuningan, proses belajar akan berlangsung di bangunan sementara hingga semester baru tahun ajaran 2025/2026. Gedung permanen akan mulai dibangun sejajar dengan penggunaan bangunan sementara itu.

Dukungan dana dari pusat sebesar Rp100 miliar akan digunakan untuk penyiapan fisik, renovasi, dan operasional awal. Pemerintah berharap program ini dapat menjawab ketimpangan pendidikan dan mencetak generasi yang berkarakter, cerdas, dan mandiri. (GUNTUR – Kaperwil Jabar)

Mutasi Asep Taufik Rohman dari BPKAD ke Diskanak: Sinyal Politik atau Strategi Pembinaan?

0

Mutasi Asep Taufik Rohman dari BPKAD ke Diskanak: Sinyal Politik atau Strategi Pembinaan?

Kuningan, Mediacakrabuana.id

Keputusan Pemerintah Kabupaten Kuningan merotasi H. Asep Taufik Rohman, M.Si., dari jabatan strategis Kepala BPKAD menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Diskanak) pada pertengahan Juni 2025 menimbulkan pertanyaan besar di benak publik dan pengamat pemerintahan daerah.

Padahal, Asep adalah salah satu dari tiga nama yang lolos dalam seleksi terbuka calon Sekda definitif, bahkan memperoleh nilai tertinggi, yakni 84,67. Mutasi ini pun menimbulkan pertanyaan, apakah ini bagian dari strategi pembinaan atau justru sinyal politik bahwa Asep tersingkir dari bursa calon Sekda?

Rotasi Asep diumumkan saat Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, melantik sejumlah pejabat eselon II di kawasan wisata Desa Cibuntu. Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan bahwa rotasi ini adalah bentuk penyegaran dan dinamika birokrasi.

“Mutasi ini bukan hukuman. Jabatan itu amanah. ASN harus siap dimutasi ke mana pun,” ujar Bupati Dian dalam sambutannya.

Namun, publik mencatat bahwa perpindahan dari BPKAD, dinas yang memiliki otoritas penting terhadap anggaran dan aset ke Diskanak yang relatif kurang strategis secara fiskal, merupakan langkah tak lazim bagi pejabat dengan skor tertinggi dalam seleksi Sekda.

Penempatan baru Asep di Diskanak memunculkan tanda tanya. Jika memang diproyeksikan menjadi Sekda, semestinya ia tetap ditempatkan di posisi strategis seperti BPKAD. Rotasi ini pun dianggap sebagian pihak sebagai sinyal bergesernya arah politik birokrasi.

Di sisi lain, beberapa kalangan menilai mutasi Asep bisa saja bagian dari strategi pembinaan karier agar ia mendapatkan pengalaman lebih luas sebelum menduduki posisi Sekda.

Namun, asumsi ini tidak cukup kuat, mengingat usianya yang sudah mendekati batas maksimal jabatan pimpinan tinggi.

Selain Asep, dua nama lain yang masuk tiga besar seleksi Sekda adalah Guruh Irawan Zulkarnaen (Kepala Bappenda) dan Toni Kusumanto (Asisten Pemerintahan dan Kesra). Keduanya hingga kini masih bertahan di posisi strategis.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa Bupati Dian tengah mempertimbangkan ulang arah penetapan Sekda definitif.

Dari informasi yang dihimpun Media rajawalinews.online (data-red), Asep Rohman dimutasi per 13 Juni 2025 dari BPKAD ke Diskanak. Mutasi dilakukan dalam kegiatan pelantikan di zona wisata Desa Cibuntu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari BKPSDM terkait dasar pemindahan tersebut.

Sementara itu, sorotan publik juga tertuju pada belum ditetapkannya Sekda definitif. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat masa tugas Pj Sekda Beni Prihayatno akan berakhir pada 25 Agustus 2025, sehingga penetapan pejabat Sekda definitif harus segera diputuskan. (GUNTUR – Kaperwil Jabar)

PKBM Anugrah Laporkan 264 Siswa dan Serap Dana Ratusan Juta, Fakta di Lapangan: Sepi, Berbasis Rumah Pribadi

0

PKBM Anugrah Laporkan 264 Siswa dan Serap Dana Ratusan Juta, Fakta di Lapangan: Sepi, Berbasis Rumah Pribadi

Kuningan, Mediacakrabuana.id

Sebuah lembaga pendidikan kesetaraan di Desa Citenjo, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, diduga melaporkan data fiktif ke dalam sistem Dapodik. Meski tercatat memiliki ratusan siswa dan puluhan pendidik, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan belajar-mengajar di PKBM Anugrah nyaris tidak berlangsung.
Berdasarkan penelusuran Media rajawalinews, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaporan data satuan pendidikan pada PKBM Anugrah.

Data resmi dalam sistem Dapodik menyebutkan lembaga ini memiliki ratusan peserta didik, puluhan tenaga pendidik, serta fasilitas pendidikan yang memadai. Namun, realitas di lapangan menunjukkan kondisi yang bertolak belakang.
Dalam laman resmi Dapodik Kemdikbud, PKBM Anugrah tercatat sebagai lembaga pendidikan berbasis kesetaraan yang aktif dengan data sebagai berikut:

NPSN P9908221, Kepala PKBM Kastono, Operator Dapodik Nanang Kosim, status kepemilikan yayasan, jumlah peserta didik sebanyak 264 orang (semester genap 2024/2025), jumlah PTK (guru dan tenaga kependidikan) sebanyak 10 orang, jumlah rombel 10, akreditasi C, ruang kelas 2 unit, ruang guru dan ruang pimpinan masing-masing 1 unit, dan toilet 1 unit. Alamat yang tercantum dalam sistem adalah Dusun II RT 16 RW 04, Desa Citenjo.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran langsung yang dihimpun oleh tim Media rajawalinews, aktivitas pembelajaran di lokasi yang dimaksud tidak terlihat berjalan sebagaimana dilaporkan. Tidak ditemukan adanya aktivitas belajar yang mencerminkan operasional aktif dalam beberapa waktu terakhir.

Jumlah peserta didik yang sebenarnya pun diduga jauh lebih sedikit dibandingkan data yang tercatat. Bahkan, lokasi kegiatan PKBM berpindah ke salah satu rumah yang baru dibeli dua tahun terakhir di Dusun I RT 08 RW 02, jauh dari fasilitas yang memadai untuk menampung 264 siswa.

Mengacu pada Permendikbud Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal, serta Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik dan Pelaporan Data, setiap PKBM wajib menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, menyelenggarakan proses pembelajaran secara rutin dan terdokumentasi, serta memiliki peserta didik aktif yang tercatat dalam sistem Dapodik berdasarkan kegiatan nyata.

Apabila lembaga melaporkan jumlah peserta didik, rombongan belajar, serta tenaga pengajar yang tidak sesuai kondisi aktual, maka hal ini berpotensi melanggar Pasal 35 dan 36 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta berimplikasi pada penyalahgunaan anggaran negara.

Laporan dalam sistem menunjukkan PKBM Anugrah mengelola anggaran yang berasal dari dana bantuan pendidikan kesetaraan dengan perhitungan per siswa: Paket B sebesar Rp.1.530.000 dan Paket C sebesar Rp.1.830.000.
Dengan klaim 264 peserta didik dan 10 rombel, anggaran yang dikelola per tahun bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Namun fakta bahwa kegiatan hanya berjalan terbatas, bahkan nyaris tidak aktif, menimbulkan dugaan kuat adanya laporan fiktif untuk keperluan pencairan dana.Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dari dinas pendidikan setempat serta keabsahan data yang digunakan untuk penyaluran anggaran negara.

Sesuai mekanisme di dalam Permendikbud No. 31 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Nonformal Berbasis Masyarakat, seharusnya dinas pendidikan kabupaten melakukan verifikasi faktual tahunan terhadap lembaga yang menerima bantuan.

Jika dugaan ini benar, maka PKBM Anugrah dapat dikategorikan sebagai lembaga yang memanipulasi data untuk keuntungan pribadi, dan dapat dikenai sanksi administratif, pencabutan izin, bahkan pidana jika terbukti merugikan keuangan negara.

Saat ditemui pada Jumat, (04/07/25) di kediamannya yang juga merupakan alamat awal PKBM sebagaimana tercantum dalam Dapodik, Kastono selaku Kepala PKBM Anugrah tidak memberikan penjelasan rinci terkait pelaporan data peserta didik dan rombongan belajar.

Ia hanya mengatakan, “Nanti diobrolkan ke forum,” sembari menyarankan agar media menanyakan langsung kepada operator terkait seluruh data PKBM Anugrah yang tercatat di dalam sistem Dapodik.
‎
‎Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak operator yang bersangkutan belum bisa di hubungi lebih lanjut terkait data dan kegiatan pembelajaran di lembaga tersebut. (Redaksi/ tim investigasi)
‎

Klarifikasi SMPN 3 Purwakarta,Terkait Beredar Video Tiktok Dan Media Online.

0

Klarifikasi SMPN 3 Purwakarta,Terkait Beredar Video Tiktok Dan Media Online.

Purwakarta, Jabar || Mediacakrabuana.id

Dalam beredar Video Tiktok yang saat ini ramai tidak terima anak calon Baru.

Awak media ini hadir di SMPN 3 Purwakarta Senin,7/7/2025,di ruang Kepala Sekolah.

Yang di hadirkan Engkun Kuntadi SE ,Hani Hadayati RT.44/08,Pendi Sopandi RT.45/08,Arif prehaman RT.46/08 dan Riki Tokoh masyarakat

Husni Kepsek SMPN 3 Purwakarta, menyampaikan bahwa yang beredar di TikTok itu sudah membuat opini yang tidak jelas dan fitnah ungkapnya.

Selain itu, SPMB ini adalah sistem yang menentukannya bukan pihak dari sekolah

Hal tersebut,dalam beredar jarak tempuh 300 meter, sedangkan kami sudah mengkroscek dengan fakta tidak ada ucap kepsek.

Dilanjutkan Hani Hadayati RT.44/08 menambahkan bahwa RT.34 itu jarak 400 meter,tapi nama anak tersebut tidak ada nama anak tersebut ujarnya

Pendi Sopandi RT.45/08 menjelaskan bahwa kami kumpul disini untuk mengklarifikasi di tiktok itu tidak benar

Kalau bisa di hadirkan bila anak tersebut jarak 300 meter dan tidak mungkin tidak di terima ujarnya

Hal ini,sudah membuat nama buruk sekolah SMPN 3 Purwakarta Apalagi sampai viral , seharusnya di konfirmasi dulu sebelum membuat video tiktok tersebut ujarnya

Menambahkan Engkun Kuntadi SE sudah menyurati keberadaan tersebut tidak ada beredar akun tiktok tersebut.

Hal ini jangan sampai menodai nama baik sekolah ungkap Engkun.

Dan saya sangat apresiasi terhadap sekolah SMPN 3 Purwakarta yang sudah sesuai prosedur dari program pemerintah tandas Engkun

Awod mengatakan bahwa ada beberapa media yang sudah naik berita tanpa konfirmasi terhadap saya,alias copy paste tegas awod

Ia menambahkan saya juga warga setempat tidak mungkin tidak keterima dalam sekolah SMPN 3 Purwakarta ujarnya.

Dalam pertemuan hal itu,sudah selesai tidak ada lagi yang harus di salahkan karena ini udah sistem dari pemerintah, contoh nya ada anak yang tidak di terima sekolah SMPN 3 Purwakarta, akhirnya di terima di SMPN 4 ungkap Husni( Red/ Tslm )

DPRD Banggai Laut Soroti Pengadaan Mobil Dinas Bupati Senilai Rp 1,1 Miliar: Dianggap Tak Transparan dan Pemborosan!

0

DPRD Banggai Laut Soroti Pengadaan Mobil Dinas Bupati Senilai Rp 1,1 Miliar: Dianggap Tak Transparan dan Pemborosan!

BANGGAI LAUT, MEDIACAKRABUANA.ID

5 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menyuarakan kekecewaan dan kritik keras terhadap rencana pengadaan dua unit mobil dinas Bupati senilai lebih dari Rp 1,1 miliar untuk Tahun Anggaran 2025. Pihak DPRD merasa tidak dilibatkan dan secara khusus menyayangkan urgensi pembelian tersebut mengingat kondisi mobil dinas Bupati yang saat ini masih tergolong baru.

Berdasarkan data yang tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Pemerintah Kabupaten Banggai Laut merencanakan pengadaan dua unit kendaraan jenis TOYOTA INNOVA ZENIX 2.0 V HV dengan total pagu anggaran sebesar Rp 1.151.400.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. Pengadaan ini didaftarkan di bawah Satuan Kerja Bagian Umum.

Namun, pihak DPRD Kabupaten Banggai Laut secara tegas menyatakan ketidaktahuan mereka mengenai rencana pembelian aset daerah bernilai fantastis ini. “Kami sangat menyayangkan jika rencana pembelanjaan ini sudah ada dalam sistem, namun kami sebagai wakil rakyat yang seharusnya mengetahui dan menetapkan anggaran daerah, justru tidak mengetahui hal tersebut,” ujar salah satu anggota DPRD yang tidak ingin disebutkan namanya. “Kami belum pernah mengesahkan atau menyetujui anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru ini.”

Lebih lanjut, kritikan DPRD diperkuat dengan fakta bahwa mobil dinas Bupati yang digunakan saat ini masih dalam kondisi sangat baik dan tergolong baru, bahkan baru digunakan dalam hitungan bulan. “Apa urgensinya membeli mobil dinas baru lagi jika yang sekarang saja masih baru? Ini jelas merupakan indikasi pemborosan anggaran daerah yang seharusnya bisa dialokasikan untuk program-program yang lebih prioritas dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tambah anggota dewan tersebut.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius akan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD Kabupaten Banggai Laut. Mekanisme perencanaan dan pengesahan APBD seharusnya melibatkan partisipasi aktif DPRD sebagai penjelmaan aspirasi rakyat dan fungsi pengawasan terhadap eksekutif. Adanya pengadaan yang terdaftar namun tidak diketahui dan disetujui oleh DPRD mengindikasikan adanya celah dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

DPRD Kabupaten Banggai Laut menuntut klarifikasi segera dari pihak eksekutif terkait rencana pengadaan ini. Mereka juga menyerukan agar setiap rupiah APBD dikelola dengan penuh kehati-hatian, efisiensi, dan prioritas yang jelas demi kesejahteraan rakyat, bukan untuk pemborosan yang tidak perlu.

( Redaksi)

IWO Indonesia Serukan Perlawanan Hukum Terhadap Dugaan Korupsi Di Pemda Banggai Laut: Tantang Penegak Hukum Usut Tuntas!

0

IWO Indonesia Serukan Perlawanan Hukum Terhadap Dugaan Korupsi Di Pemda Banggai Laut: Tantang Penegak Hukum Usut Tuntas!

Jakarta, Mediacakrabuana.id

Senin, 7 Juli 2025 – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia secara tegas mendeklarasikan kesiapannya untuk melancarkan perlawanan hukum terhadap dugaan praktik “perampokan uang negara” yang melibatkan lingkaran pejabat di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai Laut. Langkah ini merupakan bentuk konkret dukungan IWO Indonesia terhadap agenda pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto, sekaligus menjadi sinyal kecaman keras terhadap oknum-oknum yang merugikan keuangan negara.

Ali Sopyan, Wakil Ketua Umum IWO Indonesia, dengan lantang menyatakan, “Sudah waktunya IWO Indonesia mengambil bagian dari program Presiden RI, Prabowo Subianto, yang saat ini sedang gencar memberantas pejabat koruptor yang selalu merugikan negara!”

Pernyataan ini tidak hanya sekadar gertakan. IWO Indonesia menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak yang melaporkan dugaan ini ke Dewan Pers, menegaskan bahwa data yang diungkapkan oleh media Rajawali News bersumber dari temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan sekadar karangan belaka.

Dugaan Mega Korupsi Terbongkar: Dari Saldo Fiktif hingga Penyalahgunaan Dana Bencana

IWO Indonesia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas adanya kerugian keuangan negara, khususnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di lingkungan Pemda Banggai Laut sejak tahun 2021 hingga 2024. Poin-poin dugaan penyimpangan yang diungkapkan sangat memprihatinkan:

* Saldo Kas Pemda Misterius & TPP ASN Tidak Terbayar: Saldo kas Pemda Banggai Laut per 31 Desember 2021 dilaporkan sebesar Rp25,9 miliar, namun tunjangan TPP ASN senilai Rp3 miliar untuk 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Desember 2022 tidak dibayarkan dan belum cair hingga 2025. Ada ke mana uang rakyat itu menguap?

* Modus Operandi Bupati Sofyan Kaepa Diduga Terlibat: Laporan dari Bripka Laode Moane kepada Kapolres Banggai Kepulauan membeberkan dugaan penyimpangan serius yang melibatkan Bupati Sofyan Kaepa, meliputi:

* Penyalahgunaan Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Miliaran Rupiah: Sebuah ironi di tengah upaya pemulihan ekonomi rakyat.

* Penyelewengan Dana PDAM Rp1 Miliar: Diduga diambil suruhan bupati dan diserahkan langsung kepadanya.

* Penggelapan Dana COVID-19 Rp20 Miliar (2020–2022): Di tengah pandemi, dana kemanusiaan justru diduga diselewengkan.

* TPP PNS Dipangkas & Diduga Dijadikan Dana Politik: Sekitar Rp46 miliar per tahun dana TPP tidak dibayar penuh (Desember 2022, Desember 2023, Januari–April 2024). Parahnya, hanya sebagian ASN yang menerima dengan sistem ‘pilih kasih’, terindikasi digunakan untuk pengumpulan dana Pilkada. Ini adalah pelecehan terhadap hak-hak ASN!

* Pemangkasan TPP Tanpa Persetujuan DPRD: Pada April 2021, Bupati memangkas TPP 40% (Rp18 miliar) tanpa paripurna DPRD, dengan Rp16 miliar dari pemangkasan ini tidak jelas keberadaannya.

* Dana Desa Dimanipulasi untuk Politik: Dana Desa Tahap 4 yang seharusnya cair Desember malah November, dengan dugaan bupati memerintahkan Kepala Desa menyisihkan Rp15 juta per desa untuk menyuap petugas PPS agar menaikkan suaranya pada Pilkada dan Pileg. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah pembangunan desa!

* Dugaan Pencucian Uang (TPPU): Melalui rekening atas nama “Muh. Batrin alias La Baiti”, dugaan TPPU telah dilaporkan ke KPK, namun hingga kini belum ada tindak lanjut resmi.

Desakan Keras kepada Penegak Hukum: Jangan Biarkan Koruptor Merajalela!

IWO Indonesia, dengan dukungan bukti dari unggahan Lusiana Putri Ahmadi (ASN di DPR RI), laporan resmi Bripka Laode Moane, dan informasi dari mantan Kepala Inspektorat, mendesak:

* Kejaksaan Agung RI: Segera mengambil tindakan hukum dan penyelidikan menyeluruh.

* KPK: Untuk segera menindaklanjuti laporan TPPU dan mengusut tuntas dugaan-dugaan korupsi Dana PEN, Dana PDAM, Dana COVID, Dana TPP ASN, Dana Desa, dugaan politik uang, dan pencucian uang.

Tantangan besar kini ada di pundak aparat penegak hukum. Apakah mereka akan berani memberantas ‘gerombolan pejabat rampok uang negara’ ini, atau justru membiarkan korupsi terus merajalela merugikan rakyat Banggai Laut? IWO Indonesia akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan.

Publisher -Red

ALI SOPYAN WAKIL KETUA UMUM IWO.INDONESIA SIAP MENGHADAPI PIHAK PEMDA BEDAGAI LAUT DI JALUR HUKUM.

0

ALI SOPYAN WAKIL KETUA UMUM IWO.INDONESIA SIAP MENGHADAPI PIHAK PEMDA BEDAGAI LAUT DI JALUR HUKUM.

MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan Wakil ketua umum Iwo. Indonesia dengan tegas mengatakan siap untuk menghadapi pihak Gerombolan pejabat Rampok uang negara di lingkaran Pemda kabupaten Bedagai Laut ke jalur Hukum. Khusus nya pihak yang melaporkan ke Dewan Pres harus bertanggung jawab. Dalam laporan tersebut. Ali Sopyan dengan suwara lantang mengatakan Sudah waktunya Iwo.Indonesia mengambil bagian dari program persiden RI. Prabowo Subiyanto yang saat ini sedang gencar memberantas pejabat koruptor yang selalu merugikan negara. Tegas Ali Sopyan.

” Ada pun data yang di muat di media Rajawali news. Tersebut hasil dari temuan pemeriksaan BPK. Bukan hasil karangan awak media. Wakil ketua umum Iwo.Indonesia ( Ali Sopyan ) Mendesak pihak aparat penegak hukum untuk mengusut adanya kerugian ke uangan negara khususnya APBD / APBN di lingkaran Pemda Bedagai Laut Sejak tahun 2021 Sampai tahun 2023. dan 2024. Pasalnya ‎ terkait, Saldo Kas Pemda dan TPP ASN Tak Terbayar :
‎1. Saldo kas Pemda Banggai Laut per 31 Desember 2021 dilaporkan sebesar Rp.25,9 miliar,

‎2. Tunjangan TPP ASN untuk 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) senilai Rp.3 miliar tidak dibayarkan di bulan Desember 2022, dan belum cair hingga 2025.
‎Sehingga menimbulkan pertanyaan publik: “Ke mana anggaran tersebut menguap ‎Terus yang kedua Bapa merujuk kepada laporan dari Bripka Laode Moane ke Kapolres. ‎Yang membeberkan atau menjelaskan beberapa dugaan penyimpangan oleh Bupati Sofyan Kaepa, di antaranya:


‎
‎1. Penyalahgunaan Dana PEN.‎Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bernilai miliaran rupiah diduga disalahgunakan.
‎
‎2.. Penyalahgunaan Dana PDAM.
‎Sekitar Rp.1 miliar diduga diambil oleh suruhan bupati, lalu diantar ke Sofyan Kaepa.
‎
‎3. Dana COVID-19.
‎Dana sebesar Rp.20 miliar (2020–2022) patut diduga diselewengkan.
‎
‎4. Dana TPP PNS.
‎TPP sekitar Rp.46 miliar per tahun tidak dibayar penuh:
‎- Desember 2022
‎- Desember 2023
‎- Januari–April 2024
‎Hanya sebagian ASN yang menerima (sistem pilih kasih), terindikasi digunakan untuk pengumpulan dana pilkada.
‎
‎5. TPP Dinas Pendidikan.
‎Januari–Maret 2024 dibayar, April dan Mei belum.
‎Di dinas lain, hanya bulan Mei dibayar.
‎
‎6. Estimasi Kerugian.
‎Jika dirinci, total dugaan kerugian negara dari TPP tidak dibayar = ± Rp.20 miliar.
‎
‎Terus yang ketiga terkait, Postur APBD & Pemangkasan TPP:
‎
‎1. APBD Banggai Laut 2021: Rp.600+ miliar
‎2. Belanja pegawai: Rp.195 miliar
‎3. Dana TPP: Rp.46 miliar
‎
‎April 2021, Bupati memangkas TPP 40% (Rp.18 miliar) tanpa paripurna DPRD.
‎Rp.16 miliar dari pemangkasan ini tidak jelas keberadaannya.
‎
‎Terus yang ke empat, terkait Dana Desa Disisihkan untuk Politik
‎
‎1.Dana Desa Tahap 4 cair November (harusnya Desember).

‎2. Bupati diduga perintahkan Kepala Desa menyisihkan Rp.15 juta per desa untuk menyuap petugas PPS agar menaikkan suara Sofyan Kaepa pada pilkada dan pileg.‎Terus yang kelima, terkait dugaan Pencucian Uang (TPPU).
‎Diduga TPPU dilakukan lewat rekening atas nama “Muh. Batrin alias La Baiti”.
‎Laporan tersebut telah didaftarkan ke KPK, namun belum ada tindak lanjut resmi yang diinformasikan.
‎SUMBER Bapak :
‎
‎1. Sumber & Bukti yang bapak dapatkan, berasal dari unggahan Lusiana Putri Ahmadi, ASN di DPR RI.

‎2. Laporan resmi oleh anggota Polri (Bripka Laode Moane) ke Kapolres Banggai Kepulauan.

‎3. Mantan Kepala Inspektorat
‎Dalam berita yang tayang di Media Rajawalinews.online mendesak agar:
‎
‎- Kejaksaan Agung RI segera mengambil tindakan hukum dan penyelidikan menyeluruh.
‎- KPK untuk menindaklanjuti laporan TPPU tersebut.
‎‎yang melibatkan dugaan :
‎1. Dana PEN
‎2. Dana PDAM
‎3. Dana COVID
‎4. Dana TPP ASN
‎5. Dana Desa
‎6. Dugaan politik uang
‎7. Pencucian uang
‎
‎( Red)

API DOA MENYALA, HARAPAN BANGSA TERBIT! PGLII KOTA BANDUNG GELAR IBADAH DOA NASIONAL KE-4 DENGAN SANGAT DASYAT!

0

API DOA MENYALA, HARAPAN BANGSA TERBIT! PGLII KOTA BANDUNG GELAR IBADAH DOA NASIONAL KE-4 DENGAN SANGAT DASYAT!

Bandung, Mediacakrabuana.id

05 Juli 2025 – Dalam sebuah momen yang penuh harapan dan semangat yang sangat kuat, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGLII) Kota Bandung menggelar Ibadah Doa Nasional ke-4 di Gereja Kristen Kudus (GKKI), dengan tema “Menyalakan Api Doa dan Penginjilan” yang sangat bombastis! Acara ini berlangsung serentak di 514 kota di Indonesia, dan menjadi simbol harapan dan kekuatan bagi bangsa Indonesia yang sangat besar! PGLII Kota Bandung bekerja sama dengan beberapa organisasi lainnya, seperti PGI, PGPI, GGBI, Bala Keselamatan, GMHK, dan KWI, untuk mendukung acara ini dengan sangat antusias!

Api doa yang menyala dalam ibadah ini menjadi tanda kesatuan dan komitmen gereja-gereja di Indonesia untuk memohon petunjuk dan kekuatan dari Tuhan dengan sangat khidmat! Pdt. Abednego Mulianto Halim,M.Th., Ketua PGLII Kota Bandung, membuka acara Ibadah doa dan menyerahkan kepada WL untuk memimpin Pujian Penyembahan, kemudian ibadah doa dengan penuh hikmat dan semangat yang sangat luar biasa! Sekretaris PGLII Jawa Barat, Pdt. Ricardo RJP, melayani Firman Tuhan berdasarkan 2 Tawarikh 7:14, “Tuhan pasti Pulihkan”, dan memimpin doa sampai menutup dengan doa berkat yang sangat menyentuh hati!

“Api doa telah menyala! Kita tidak hanya berdoa, kita juga harus bertindak. Kita harus menjadi garam dan terang di tengah-tengah masyarakat kita. Kita harus menjadi agen perubahan dan pembawa harapan bagi bangsa ini,” kata Pdt. Abednego Mulianto Halim,M.Th.,dengan penuh semangat dan keyakinan yang sangat kuat!

Dalam ibadah doa ini, PGLII Kota Bandung dan gereja-gereja di Indonesia memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapai, yaitu membangun dan meningkatkan semangat kebersamaan sebagai satu tubuh Kristus, bersyafaat dalam kesatuan atas situasi regional, nasional, dan internasional, serta menumbuhkan semangat memberitakan Injil guna menuntaskan Amanat Agung dengan sangat gigih!

Sementara itu, PGLII Jawa Barat juga menggelar acara doa di beberapa lokasi, termasuk di GEKARI Berea, PGLII Kab. Bandung, yang dipimpin oleh Pdt. Edi Lastra, dan didampingi oleh Ketua PW PGLII Jawa Barat sebagai Gembala Pdt. Beni Lumondo, S.Th.,Dengan demikian, PGLII Kota Bandung dan gereja-gereja di Indonesia berharap dapat mewujudkan persatuan dan harmoni bangsa yang lebih baik, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya doa dan penginjilan dengan sangat efektif!

_Peliput:_ Vikent Highlander
_Editor:_ Romo Kefas

BANTAHAN RESMI MEDIA RAJAWALI.NEWS.ONLINE

0

BANTAHAN RESMI MEDIA RAJAWALI.NEWS.ONLINE

MEDIACAKRABUANA.ID

Sehubungan dengan adanya pernyataan atau tuduhan yang menyebut bahwa media kami tidak sah atau tidak diakui karena tidak terdaftar di Dewan Pers, maka kami perlu menyampaikan bantahan dan klarifikasi berikut:

1. Kebebasan Pers Dijamin Konstitusi Berdasarkan Pasal 28F dan 28E UUD 1945, setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi dengan segala jenis saluran yang tersedia, termasuk mendirikan dan mengelola media. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers pun menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah hak setiap warga negara yang tidak dapat dibatasi oleh lembaga mana pun, termasuk Dewan Pers.
2. Dewan Pers Bukan Lembaga Pengesah Media Dewan Pers dibentuk berdasarkan UU Pers untuk menjalankan fungsi fasilitasi, mediasi, dan menjaga etika jurnalistik. Namun perlu ditegaskan bahwa tidak ada satu pun pasal dalam UU Pers yang menyatakan bahwa sebuah media harus terverifikasi Dewan Pers untuk bisa disebut sebagai media yang sah.
3. Sebelum Ada Dewan Pers, Pers Sudah Ada dan Hidup Dewan Pers baru dibentuk secara independen setelah terbitnya UU Pers Tahun 1999. Sebelumnya, pers di Indonesia telah berjalan dan tumbuh selama puluhan tahun tanpa pengawasan Dewan Pers. Banyak media legendaris dan jurnalis pejuang kemerdekaan yang beroperasi tanpa otorisasi lembaga mana pun.
4. Legitimasi Media Bukan dari Dewan Pers, Tapi dari Produk Jurnalistiknya Ukuran media yang sah adalah konsistensinya dalam memproduksi karya jurnalistik, mematuhi kode etik, dan melayani kepentingan publik. Sebuah media tidak dapat dinyatakan ilegal hanya karena belum terverifikasi administratif oleh Dewan Pers.
5. Hak Jawab dan Klarifikasi Harus Dihargai Tuduhan sepihak terhadap media yang belum terverifikasi sebagai “ilegal” adalah bentuk pembungkaman yang melanggar prinsip demokrasi. Media kami terbuka untuk menerima kritik dan hak jawab, namun menolak dengan tegas segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.

Dewan Pers adalah mitra, bukan otoritas tunggal. Verifikasi administrasi bukan tolok ukur legalitas. Kami berdiri di atas amanah konstitusi dan komitmen terhadap etika jurnalistik yang bertanggung jawab. Maka, kami menolak segala bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers dan menyatakan bahwa media kami berdiri secara sah dan konstitusional.

Hormat kami,

(Ali Sofyan)
Pimpinan Redaksi
Media Rajawalinews.online

Rajawali News Siapkan Laporan Balik ke Tipikor, Ungkap Deretan Dugaan Penyimpangan Keuangan Daerah

0
  1. Rajawali News Siapkan Laporan Balik ke Tipikor, Ungkap Deretan Dugaan  Penyimpangan Keuangan Daerah

Banggai Laut, || Mediacakrabuana.id

Dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut kembali menjadi sorotan. Sejumlah laporan dan temuan mencuat, namun hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan keuangan negara.

Pimpinan Umum Rajawali News Group, Ali Sopyan, menyatakan kesiapannya untuk melaporkan balik Pemda Banggai Laut ke aparat penegak hukum, menyusul pelaporan terhadap media Rajawali News ke Dewan Pers.

“Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, telah menyatakan komitmennya dalam memberantas korupsi. Sebagai warga negara, kita wajib mendukung gerakan ini. Jangan sampai maling berteriak maling,” tegas Ali Sopyan.

Ia menambahkan, pihaknya akan menyerahkan berbagai data pendukung ke aparat Tipikor agar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dibuka secara terang-benderang.
Saldo Kas Tersisa, Tapi TPP ASN Tak Dibayar.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas keuangan Pemkab Banggai Laut Tahun Anggaran 2021, tercatat per 31 Desember 2021 terdapat saldo kas dan setara kas sebesar Rp25.915.513.355,31. Angka ini mencakup kas daerah, bendahara penerimaan dan pengeluaran, dana BOS, kapitasi, serta kas lainnya di luar BUD.

Namun, pada Desember 2022, anggaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) untuk ASN di 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak dibayarkan, dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp.3 miliar.

Hal ini diungkap melalui akun media sosial oleh Lusiana Putri Ahmadi, pegawai Sekretariat DPR RI, dan menimbulkan pertanyaan besar di kalangan ASN Pemda Banggai Laut: ke mana dana tersebut disalurkan?

Laporan Bripka Laode Moane: Rinci dan Mengkhawatirkan.
Dalam laporan resmi kepada Kapolres Banggai Kepulauan, AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, Bripka Laode Moane, SH, membeberkan sejumlah dugaan penyimpangan keuangan yang melibatkan Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, SH. Rincian dugaan tersebut meliputi:

1. Penyalahgunaan Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) senilai miliaran rupiah.
2. Dana PDAM sebesar ± Rp.1 miliar, yang disebut diambil oleh staf atas perintah bupati, lalu diserahkan secara langsung. Kasus ini pernah diselidiki oleh Kejati dan Inspektorat. Mantan Dirut PDAM, Dedi, hingga kini disebut masih ditahan di Lapas Luwuk.
3. Dana COVID-19 tahun 2020–2022 sebesar ±Rp20 miliar tidak dikelola secara akuntabel.
4. Dana TPP ASN sebesar ±Rp.46 miliar per tahun tidak dibayarkan secara penuh pada Desember 2022, Desember 2023, dan Januari–April 2024. Pembayaran TPP juga dilakukan secara selektif alias pilih kasih.
5. Investigasi ke Dinas Pendidikan menunjukkan TPP Januari–Maret 2024 dibayarkan, sedangkan April–Mei belum. Di dinas lain, hanya Mei yang dibayarkan.
6. Total dugaan TPP tidak dibayarkan dalam 3 tahun mencapai ± Rp.20 miliar.
7. APBD Banggai Laut Tahun 2021 tercatat Rp.600 miliar lebih. Dana TPP yang semula Rp.46 miliar dipotong sepihak 40% oleh bupati (sekitar Rp.18 miliar), tanpa persetujuan DPRD. Belanja pegawai pun berubah dari Rp195 miliar menjadi Rp.177 miliar, kemudian naik lagi ke Rp.179 miliar. Dana TPP senilai ±Rp.16 miliar tidak jelas peruntukannya.
8. Pencairan Dana Desa Triwulan IV yang seharusnya dilakukan bulan Desember, justru dicairkan November. Bupati diduga memerintahkan kepala desa untuk “menyisihkan” Rp.15 juta per desa untuk menyuap petugas PPS guna menaikkan elektabilitas bupati dalam pilkada.
9. Laporan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menggunakan rekening atas nama Muh. Batrin alias La Baiti. Laporan ini telah diregistrasi ke KPK.

Rajawali News: Tak Akan Diam

Ali Sopyan menegaskan bahwa media yang ia pimpin tidak gentar terhadap intimidasi atau pelaporan ke Dewan Pers. Pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga seluruh proses hukum dijalankan secara adil dan transparan.
“Ini bukan hanya tentang media. Ini tentang keberanian menyuarakan suara rakyat. Uang negara bukan milik segelintir orang,” ujarnya.

Redaksi RajawaliNews.online
Informasi tambahan, data pendukung dan narasumber seperti mantan Kepala Inspektorat Banggai Laut, Bapak Ludin Muhtar, SH, dapat dihubungi melalui nomor 081241454397 untuk keperluan pelaporan lanjutan.

“Sampaiberita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat Pemda Banggai Laut: yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya….!!!

( Redaksi)

Masyarakat GBE ancam Demo Mess PT.AMM 

0

Masyarakat GBE ancam Demo Mess PT.AMM

Muara Enim, Sumsel || Mediacakrabuana.id

Warga Kawasan Islamic Center  RT 2 dusun lima komplek Perumahan Graha Bumi Enim ( GBE ) Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumsel, ancam demo PT. Anugerah Muara Makmur ( PT. AMM ) diduga Akibat Limbah Mess Karyawan PT AMM yang mencemari Lingkungan sekitar

Yang telah mengakibatkan Usaha Perikanan Warga Graha Bumi Enim tercemar oleh limba tersebut berdampak ikan banyak Yang Mati, hal ini di sampaikan oleh Kairlani sebagai pemilik kolam ikan tersebut, tadi siang Ahad, ( 06/07/2025 ).

Pasalnya PT.AMM Seolah olah tidak merasa bersalah, dan tidak ada ik tikat baik, Padahal sudah jelas jelas kalau itu Limbah PT.AMM tersebut telah meresahkan warga GBE  Sudah semestinya pihak PT.AMM dan pemilik Rumah  yang Datang menemui warga dan meninjau dampak yang di sebabkan oleh limba PT.AMM  Tersebut apalagi pemilik rumah tersebut adalah seorang DPR Terpilih.

bagaimana tidak warga yang terdampak Limbah Di suruh dan di arahkan oleh Humas PT.AMM untuk Datang Kerumah salah seorang DPR Kabupaten Muara Enim Sebagai pemilik Rumah /Mess  untuk menyelesaikan permasalahan Limbah tersebut, Kairlani sebagai warga GBE dan sekaligus yang terdampak Limbah sangat menyangkan dengan sikap PT. AMM dan pemilik Rumah, Sudah salah Bukanya bertanggung Jawab dan meminta maaf bahkan  sebalik nya, ujar Khairlani.

melalui pesan singkat WhatsApp Humas PT.  AMM, Tomi, Menyuruh warga Untuk menghubungi dan mendatangi Kasman DPR, “Info dari pemilik rumah atau Mess PT. AMM terkait dengan  kerugian bisa langsung hubungi beliau via tlp atau ke rumahnya , begitu penyampaian dari beliau” ujar Tomi Humas PT.AMM lewat WA.

Masih menurut khairlani inikah cara sosok wakil rakyat yang semestinya memperhatikan jeritan warga dan memperhatikan keluhan masyarakat ?,
Kami sebagai masyarakat sangat mengharapkan perhatian dan solusi  bukan hanya ganti rugi, jadi kami warga tersinggung Seolah olah di ukur dengan uang, dan sebagai rasa ketersinggungan warga akan mengadakan aksi Demo bilamana perusahaan dan pemilik Rumah tidak ada itikat baik jelas Kairlani.

Sementara menurut Agus Warga GBE Memaparkan Pantauan dilokasi, limbah  tersebut mengendap di tanah warga di sekitar pemukiman warga bahkan telah masuk ke kolam ikan saya, masih beruntung airnya deras karena hujan kalau kemarau mati semua ikan yang terkena dampak limba tersebut.

Limbah  ini terlihat tidak mengalir kalau air dari Mess tidak keluar sehingga menimbulkan bau tidak sedap dan warga yang tinggal di kawasan tersebut merasa tidak nyaman.
“Harusnya penghuni Mess  itu memperhatikan parit pembuangan limba ini karena akibat limbah tersebut mereka lingkungan sekitar jadi tercemar,” ungkapnya. ( Marshal ).

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KAB. MUARA ENIM DIDUGA MANDUL ADANYA LIMBAH B3

0

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KAB. MUARA ENIM DIDUGA MANDUL ADANYA LIMBAH B3

MUARAENIM SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Menjamurnya limbah B3. Yang mencemari lingkungan hidup di kalangan rakyat. Kusunya para mahasiswa kampus universitas seti is kab. Muara Enim ironisnya Kasman Anggota DPR Muara Enim Menyewakan Rumah Yang Mengakibatkan Pencemaran Limbah

Muara Enim –
Di Duga Karna limbah dari Mees PT.AMM Usaha Perikan milik warga GBE banyak yang mati

Kairlani menjelaskan pada awak media,Jum’at 04/07/2025
bahwa ikan di kolam nya banyak yang mati di karenakan oleh limbah dari PT.AMM yang masuk ke saluran sumber Air kolam Miliknya

masih di jelaskan khairlani dan yang terdampak bukan hanya milik kami saja tapi masih ada kolam lainnya juga yang terdampak dan hal ini sudah saya sampaikan pada pemerintah setempat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Untuk meninjau langsung lokasi kami yang terdampak tersebut

Senada dengan itu RT.GBE mendapatkan laporan warganya langsung mendatangi TKP dan menjelaskan pada awak media bahwa ia tidak tahu kalau itu adalah mees PT.AMM karna sudah hampir satu tahun di Graha Bumi Enim ,Desa Muara Lawai ini Tidak perna melapor ke pemerintah setempat Humas PT.AMM pihak Mess PT.AMM dan pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas kejadian ini karna sudah buat masyarakat kami resah tutur RT, Graha Bumi Enim (GBE)

Humas PT.AMM Saat di Konfermasi melalui via WhatsApp mengatakan bahwa hal ini sudah di sampaikan pada pemilik Rumah dan akan di tindak lanjuti oleh pemilik rumah ( KHAIRLANI )

BERITA TERBARU