www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 118    
Beranda blog Halaman 118

Rapat Dengar Pendapat Umum: Ungkap Tidak Ada Alasan Sah Penundaan DBHP 2016–2018

0

*Rapat Dengar Pendapat Umum: Ungkap Tidak Ada Alasan Sah Penundaan DBHP 2016–2018*

Purwakarta, Jabar || Mediacakrabuana.id

29 Agustus 2025 – Komunitas Madani Purwakarta (KMP) memenuhi undangan DPRD Kabupaten Purwakarta dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD. RDPU ini juga dihadiri unsur Pemkab, yakni Kabag Hukum, Kadiskominfo, Kadis DPMD, Kepala Inspektorat, dan Kepala BKAD.

Dalam forum resmi tersebut, Ketua DPRD menegaskan tiga poin krusial terkait Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) tahun 2016–2018:

1. Tidak ada persetujuan DPRD atas penundaan maupun pengalihan alokasi DBHP 2016–2018.
2. Tidak terdapat kondisi luar biasa (force majeure maupun krisis fiskal) pada tahun-tahun tersebut.
3. DPRD tidak pernah menerima, apalagi menyetujui, perubahan penjabaran APBD yang membatalkan alokasi DBHP ke desa.

Dengan demikian, pernyataan Ketua DPRD menutup ruang alasan sah penundaan DBHP 2016–2018.

*_KMP Desak Transparansi & Usut Tuntas_*

Dalam forum RDPU, Ketua KMP menegaskan agar PPID DPRD maupun PPID Pemkab tidak menutupi informasi publik. KMP siap menempuh jalur hukum atas dugaan Obstruction of Justice, sebagaimana diatur: Pasal 52 UU KIP, Pasal 55–56 KUHP, Pasal 21 UU Tipikor.

Sekjen KMP, Agus M Yasin, SH, mendesak DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan pelanggaran terkait DBHP.

*_Pernyataan Tegas Aktivis_*

Aktivis KMP, Ir. Zaenal Abidin, MP. (Kang ZA), menyampaikan kegelisahan publik:

Penundaan DBHP tanpa dasar sah adalah pidana.

Syarat sah hanya dua: Force Majeure (penetapan resmi status darurat bencana) atau Krisis Fiskal (dokumen resmi defisit fiskal/transfer pusat terpangkas).

Fakta lapangan menunjukkan kedua syarat itu tidak ada.

Kang ZA menuntut penelusuran aliran dana sebesar Rp71,7 miliar DBHP 2016–2018: apakah masuk ke rekening pihak tertentu, atau dialihkan ke proyek di luar peruntukannya.

Dua pertanyaan Kang ZA yang membuat pejabat terdiam di forum:

1. “Sepakatkah anda semua untuk mengusut ke mana aliran DBHP 2016–2018?”
2. “Sepakatkah anda bahwa penundaan DBHP ini adalah pidana?”

*_Potensi Pidana_*

Kang ZA menyatakan, potensi pidana yang mengemuka adalah:

1. Penyalahgunaan Kewenangan – Pasal 421 KUHP dan Pasal 3 UU Tipikor.
2. Tindak Pidana Korupsi – Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 15 UU Tipikor.

*_Penegasan Akhir_*

Ketua KMP menegaskan:
“DBHP adalah hak desa. Penundaan tanpa dasar sah adalah KEJAHATAN. Bongkar, kawal, dan seret ke KPK!”

KMP menegaskan komitmennya mengawal tuntas dugaan pidana penundaan DBHP 2016–2018, serta menyerukan partisipasi publik untuk mengawasi agar tidak ada lagi praktik serupa di masa depan.

Polres Pagaralam Gelar Peringatan Maulid Nabi, Teguhkan Teladan Rasulullah

0

Polres Pagaralam Gelar Peringatan Maulid Nabi, Teguhkan Teladan Rasulullah

Pagaralam – Sumsel || Mediacakrabuana.id

Polres Pagaralam melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Hikmah, Kamis (4/9/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung Kapolres AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K bersama Waka Polres, para pejabat utama, brigadir, ASN Polri, serta masyarakat sekitar.

Penceramah Ustaz Efendi dalam tausiyahnya mengingatkan pentingnya menjaga salat wajib lima waktu sebagai tiang agama. Menurutnya, hanya butuh waktu lima menit untuk menghadap dan menyucikan diri kepada Allah SWT. Ia juga menekankan keteladanan Nabi Muhammad SAW yang sabar, pemaaf, jujur, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Suasana penuh khidmat menyelimuti acara tersebut. Para jamaah mendengarkan tausiyah dengan seksama, seraya merenungkan perjalanan dakwah Nabi yang penuh perjuangan. Momentum ini diharapkan menjadi pengingat untuk terus memperbaiki akhlak dan meningkatkan keimanan.

Kasi Humas Polres Pagaralam, Iptu Mansyur, S.H., menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi bukan sekadar seremonial, melainkan ajakan untuk meneladani akhlak Rasulullah dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara maupun kehidupan bermasyarakat. “Semoga kegiatan ini semakin menumbuhkan semangat kebersamaan, keikhlasan, serta tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan kedamaian di Kota Pagaralam,” ujarnya.(Heri.ck)

Pengembangan Jatanras Polda Sumsel Berbuah Hasil, Dua Tersangka Baru Pencurian ATM Ditangkap

0

. Pengembangan Jatanras Polda Sumsel Berbuah Hasil, Dua Tersangka Baru Pencurian ATM Ditangkap

Palembang – Mediacakrabuana.id

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di galeri ATM RSUD Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Aksi kejahatan yang melibatkan karyawan perusahaan pengelola ATM tersebut merugikan perusahaan hingga Rp425,4 juta.

Pelaku utama berinisial R diduga menggunakan kunci brankas untuk mengakses mesin ATM dan mengambil uang dalam kaset penyimpanan. Tidak hanya itu, ia juga merusak sistem pengawasan dengan mencabut DVR dan kamera CCTV, lalu melarikan diri dengan bantuan dua rekannya, berinisial A dan RS.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil melakukan pengembangan kasus dan mengamankan A dan RS pada Kamis (21/8/2025) di kawasan Kayuagung. Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp24 juta yang merupakan sisa hasil kejahatan.

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan orang dalam.

“Pelaku utama merupakan karyawan yang seharusnya menjaga keamanan sistem perbankan. Namun, justru menyalahgunakan kepercayaan perusahaan dengan merencanakan aksi pencurian. Dari hasil pengembangan, kami juga mengamankan dua orang lainnya yang turut membantu pelarian dan menikmati hasil kejahatan,” tegas Kombes Pol Johannes Bangun.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumsel dalam memberantas tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun korporasi.

“Tim Jatanras berhasil bergerak cepat setelah melakukan penyelidikan intensif. Saat ini para tersangka sudah diamankan untuk diproses hukum sesuai Pasal 363 KUHP junto Pasal 55 dan 56 KUHPidana,” ungkap Kombes Pol Nandang.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Mapolda Sumsel dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.(Harto)

Jojo Raih 5 predikat Bergengsi! Jocelyn Theodora Kwok Dinobatkan 1st Runner-Up Duta Anak Indonesia Sumsel 2025

0

Jojo Raih 5 predikat Bergengsi! Jocelyn Theodora Kwok Dinobatkan 1st Runner-Up Duta Anak Indonesia Sumsel 2025

Palembang,- Mediacakrabuana.id

Jojo Raih Predikat Bergengsi! Jocelyn Theodora Kwok Dinobatkan Sebagai 1st Runner-Up Duta Anak Indonesia Sumsel 2025. Kamis (04/09/2025)

Babak Grand Final Pemilihan Duta Anak Indonesia Sumsel Tahun 2025, digelar di Ballroom Hotel The Zuri Palembang di hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2025 malam.

Jocelyn Theodora Kwok terpilih sebagai 1st Runner-Up Duta Anak Indonesia Sumsel 2025. Saya berasal dari sekolah di Singapore International School. Syukur sekali saya meraih gelar 1st Runner-Up Duta Anak Indonesia Sumsel 2025, serta penghargaan tambahan yaitu Cover Model, Fotogenik, Best Video Profile, dan Best Dress.

Jocelyn dengan panggilan akrabnya Jojo mengatakan bahwa, saya merasa sangat senang dan bahagia beserta haru karena usaha dan latihan saya bisa membuahkan hasil.

Saya juga berterima kasih atas dukungan orang tua, keluarga, dan teman-teman sangat berarti. Terutama papa dan mama yang selalu memberi semangat dan kepercayaan untuk tidak takut mencoba hal baru.
Jojo berterima kasih banyak untuk itu,” Kata Jojo.

Kedepannya program yang akan saya lakukan saya ingin mengajak teman-teman sebaya untuk lebih mencintai permainan tradisional dan kebudayaan Palembang. Karena dengan cara itu kita bisa belajar sambil tetap menjaga warisan budaya yang sangat berharga. “Bersama Jojo, Tradisi Tetap Hidup”, Ungkapnya.

Untuk ketingkat nasional, saya akan terus belajar, memperbaiki diri, dan menambah pengalaman agar siap melangkah ke tingkat nasional.

Jojo juga sangat berharap, semoga saya bisa menjadi inspirasi bagi anak-anak lainnya untuk berani mencoba, tidak mudah menyerah, dan selalu percaya bahwa setiap usaha pasti akan membawa hasil yang indah,” Ingin Jojo.

Disisi lain mama Jojo juga menambahkan bahwa, saya cukup senang dan bangga melihat proses yang sudah di lewati anak saya.

Untuk Jojo teruslah belajar, terus la bermimpi dan berusaha. Saya akan terus memberi ruang dan kepercayaan kepada Jojo untuk terus mengeksplor minat dan bakatnya dan juga terus mendampingin di setiap proses belajar anak saya,” Pungkasnya.(Harto)

Soliditas TNI–Polri Wujudkan Pesan Menhan, Sjafrie Sjamsoeddin; kerja bersama-sama, bersama-sama bekerja dalam pemulihan keamanan

0

*Soliditas TNI–Polri Wujudkan Pesan Menhan, Sjafrie Sjamsoeddin; kerja bersama-sama, bersama-sama bekerja dalam pemulihan keamanan*

Mediacakrabuana.id

Jakarta, 3 September 2025

Oleh: *Bimo Putranto*
_(Pendiri Rumah Keluarga Bersama/RKB)_

Soliditas TNI dan Polri menjadi pemandangan yang menenangkan di tengah kegelisahan rakyat akibat kerusuhan beberapa waktu terakhir.

Minggu, 31 Agustus 2025, di Kantor Presiden, Jakarta, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin tampil dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, didampingi jajaran lengkap TNI dari matra darat, laut, udara, serta Polri. Kehadiran ini penegasan nyata: negara hadir untuk menjaga rakyatnya.

Menhan Sjafrie menyampaikan pedoman bersama: *“Kerja bersama-sama dan bekerja bersama-sama.”*

Pesan ini segera diwujudkan dalam tindakan konkret: TNI dan Polri bahu membahu mengamankan ibu kota hingga ke seluruh daerah di Indonesia. Inilah wujud nyata kebersamaan yang melampaui ego sektoral, menjawab kebutuhan bangsa di saat genting.

Kerusuhan yang terjadi sebelumnya tidak hanya melukai rasa aman, tetapi juga menimbulkan kerugian yang nyata. Menurut catatan aparat keamanan, puluhan orang mengalami luka-luka, sejumlah korban jiwa tercatat, serta fasilitas umum bernilai ratusan miliar rupiah rusak. Aktivitas perdagangan di pusat kota sempat lumpuh, transportasi publik terganggu, dan distribusi barang melambat. Fakta ini menunjukkan bahwa tanpa stabilitas keamanan, pembangunan ekonomi dan agenda kesejahteraan rakyat akan selalu terhambat.

*Sebagai pendiri Rumah Keluarga Bersama (RKB), saya menyampaikan apresiasi kepada Menhan Sjafrie Sjamsoeddin*. Beliau berhasil membangun soliditas yang efektif, menyalakan kembali kepercayaan publik, dan sekaligus menjawab keinginan Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara untuk mengembalikan stabilitas nasional. Soliditas ini terasa nyata: rakyat kembali melihat aparat berdiri tegak bersama, mengembalikan rasa aman yang sempat terkoyak.

Secara teoretis, negara yang kuat bukan hanya ditentukan oleh kekuasaan formal, melainkan oleh kemampuannya melindungi rakyat. Konsep human security menegaskan bahwa keamanan adalah fondasi kesejahteraan: tanpa rasa aman, rakyat tidak bisa bekerja, berdagang, atau menata hidup.

Dalam kerangka itu, soliditas TNI–Polri di bawah koordinasi Menhan Sjafrie adalah contoh sinergi sipil–militer yang sehat di era demokrasi: aparat tegak, tapi tetap dalam garis komando kepemimpinan sipil.

Lebih dari itu, *momen ini juga melengkapi konsolidasi politik yang berlangsung di Istana setalahnPara ketua partai politik dan tokoh penting hadir, termasuk sosok negarawan Megawati Soekarnoputri.* Kehadirannya memberi legitimasi politik dan moral, mengingatkan semua pihak bahwa negara harus berdiri di atas kepentingan rakyat, bukan kepentingan sesaat.

Dengan demikian, politik dan pertahanan berjalan beriringan: kepemimpinan sipil dan kekuatan militer sama-sama meneguhkan stabilitas nasional.

Kini, setelah situasi terkendali dan stabilitas keamanan tercapai, pemerintah memiliki ruang lebih luas untuk kembali bekerja menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Survei beberapa lembaga belakangan ini menunjukkan bahwa rakyat menaruh harapan pada tiga hal utama: stabilitas harga pangan, lapangan kerja, dan penegakan hukum yang adil. Dengan keamanan yang terjaga, pemerintah dapat kembali fokus pada pemulihan ekonomi rakyat kecil, memastikan keadilan sosial, serta mendorong reformasi institusi agar lebih transparan dan berpihak pada publik.

Namun, penting diingat: stabilitas bukanlah tujuan akhir. Stabilitas hanyalah jalan yang membuka ruang bagi terwujudnya cita-cita lebih luhur: keadilan, kesejahteraan, dan persatuan. Inilah makna terdalam dari pesan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: “Kerja bersama-sama dan bekerja bersama-sama.” Sebuah panggilan untuk terus melangkah, agar bangsa ini tak hanya tegak menghadapi badai, tetapi juga tumbuh subur di bawah cahaya harapan.

Kesiapsiagaan Kamtibmas, Gelar Pam Swakarsa Bersama Kodim 0808 Dan Forkopimda Blitar

0

Kesiapsiagaan Kamtibmas, Gelar Pam Swakarsa Bersama Kodim 0808 Dan Forkopimda Blitar

Blitar – Mediacakrabuana.id

Forkopimda Kabupaten Blitar bersama Kodim 0808/Blitar menggelar patroli gabungan lanjutan dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan pada kesempatan ini dipusatkan di halaman wisata Kampung Coklat, Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, pada Selasa malam (2/9/2025), dengan melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga elemen masyarakat.

Patroli dipimpin langsung oleh Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM, serta dihadiri sejumlah pejabat Forkopimda, di antaranya Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Hendra Sukmana, M.Han., Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, SH, SIK, M.Si., Dansubdenpom V/1-3 Blitar Kapten CPM Suhar, Pasipers Yonif 511/DY Lettu Inf Puji Rahmansyah, perwakilan Kejaksaan Negeri Blitar, DPRD, Pj. Sekda, tokoh agama, serta Kades dan Kalur se-Kecamatan Kademangan.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas yang bisa memengaruhi stabilitas keamanan dan perekonomian masyarakat.

“Optimis dengan kita bersama-sama hadir di tengah masyarakat, merapatkan barisan, serta menghidupkan kembali poskampling atau ronda malam, maka kita akan semakin kuat menghadapi potensi ancaman,” ungkapnya.

Sementara itu Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Hendra Sukmana, M.Han. menegaskan bahwa TNI selalu siap bersinergi bersama Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan Pam Swakarsa melalui ronda malam dan sistem keamanan lingkungan. “Jangan beri celah sedikit pun bagi pihak-pihak yang ingin mengganggu ketertiban. Hidupkan poskamling, kuatkan ikatan antarwarga, dan jadikan desa-desa kita sebagai benteng pertahanan yang kokoh,” ungkapnya.

Forkopimda Blitar bersama jajaran TNI-Polri berkomitmen untuk terus bersinergi menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah, salah satunya dengan menggandeng elemen masyarakat melalui Pam Swakarsa.

Kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman, serta menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa menjaga keamanan adalah bagian dari membangun masa depan Kabupaten Blitar yang damai dan sejahtera (Dim0808).

Kurang dari 24 Jam Satreskrim Polres Pagar Alam Ungkap pelaku penjagal kucing Viral Medsos

0

Kurang dari 24 Jam Satreskrim Polres Pagar Alam Ungkap pelaku penjagal kucing Viral Medsos

Pagaralam – Sumsel || Mediacakrabuana.id

Polres Pagaralam melalui Satreskrim Polres Pagar Alam Rabu, 03 September 2025 sekiranya pukul 16.35 wib berhasil mengamankan seorang pria bernama Sujady (55), warga Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, yang diduga kuat melakukan penjagalan kucing untuk dijual dagingnya. Aksi ini sebelumnya sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setya Persada S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra,S.H didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH menjelaskan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan masuk. Saat diamankan di Hotel Telaga Biru, Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan Pagaralam Utara, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain satu ekor kucing jenis Anggora, dua bilah pisau tanpa izin, serta KTP atas nama pelaku. Dari keterangan saksi, pelaku ini sempat menjual daging kucing tersebut kepada masyarakat,” jelas Iptu Irawan.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah melakukan aksinya selama sekitar empat bulan. Selama periode itu, ia telah menyembelih lebih dari 100 ekor kucing. Kucing-kucing tersebut didapatkan dengan cara mencuri maupun menangkap yang berkeliaran di permukiman warga.

“Penyidik menerapkan pasal berlapis. Pertama, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam pasal 2 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun penjara. Kedua, pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Selain itu juga pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan,” tambahnya.

Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kucing peliharaan untuk segera melapor ke Polres Pagaralam. “Kami minta masyarakat yang merasa kehilangan kucing agar tidak segan melapor, guna menindaklanjuti kasus ini,” tegas Iptu Irawan. (Heri.ck)

SMKN 8 Palembang, Ucapkan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2025

0

SMKN 8 Palembang, Ucapkan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2025

Palembang, – Mediacakrabuana.id

SMKN 8 Palembang, Ucapkan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2025. Kamis (04/09/2025)

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah momen yang sangat spesial dan istimewa bagi umat Muslim di seluruh dunia. Perayaan ini bukan hanya sekedar mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW, tetapi juga merupakan wujud nyata cinta dan penghormatan atas kehadiran beliau sebagai pembawa rahmat bagi semesta alam.

Rafli S.Pd.,M.Pd Kepala Sekolah SMKN 8 Palembang mengucapkan, Selamat memperingati Maulid Nabi SAW 2025. Semoga kelahiran beliau membawa berkah dan kedamaian bagi kita semua.

“Allahumma shalli’ala Muhammad. Semoga keselamatan dan ampunan tercurah untukmu, keluarga, dan seluruh umatmu.

Selamat merayakan Maulid Nabi 12 Rabiul Awal 1447 H. Di hari Maulid Nabi Muhammda SAW semoga semua anak didik SMKN 8 Palembang selalu senantiasa Istiqamah menyebarkan kebaikan dan kasih sayang,” Ucapnya. (Harto)

Langgar Putusan KIP, Kepala Desa Bojongsari dan Karang Bahagia Jadi Termohon Eksekusi di PTUN Bandung

0

Langgar Putusan KIP, Kepala Desa Bojongsari dan Karang Bahagia Jadi Termohon Eksekusi di PTUN Bandung

Bandung – Mediacakrabuana.id

Dua putusan Komisi Informasi Jawa Barat dimohonkan Eksekusi oleh Sarbat Samsudin dan Asun Nirwanto ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Dua Putusan tersebut adalah Desa Bojongsari dan Desa Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Rabu (3/9/2025).

Adapun dua putusan tersebut, yang pertama yaitu putusan nomor: 1342/PTSN-MK.MA/KI-JBR/VII/2023 dari registrasi: 2134/K-B1/PSI/KI-JBR/XII/2022 antara Sarbat Samsudin sebagai Pemohon informasi melawan pemerintah Desa Bojongsari, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi sebagai Termohon.

Yang kedua putusan nomor: 1442/PTSN-MK.MA/KI-JBR/V/2024, registrasi nomor: 2244/K-B1/PSI/KI-JBR/VII/2023, antara Asun Nirwanto sebagai Pemohon Informasi melawan pemerintah Desa Karang Bahagia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi sebagai Termohon.

Melalui keterangan Persnya, Sarbat Samsudin mengatakan putusan Komisi Informasi Jawa Barat nomor: 1342/PTSN-MK.MA/KI-JBR/VII/2023 dari registrasi: 2134/K-B1/PSI/KI-JBR/XII/2022, saat persidangan digelarpun badan publik pemerintah Desa Bojongsari, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi tidak pernah sekalipun termohon atau kuasanya menghadiri persidangan yang di selenggarakan di gedung Komisi Informasi Jawa Barat.

“Karena Dua Pemerintah Desa Bojongsari dan Desa Karang Bahagia tidak pernah hadir dalam persidangan, sehingga putusan tersebut adalah putusan ajudikasi bukan putusan mediasi, dan saya selaku Pemohon dalam putusan tersebut harus menempuh eksekusi putusan di PTUN Bandung sebab itu merupakan upaya hukum lanjutan setelah putusan ajudikasi,” tegas Sarbat Samsudin, pada Rabu 3 September 2025.

Selain itu, melalui keterangan pers yang sama, Asun Nirwanto menjabarkan bahwa dirinya mengajukan permohonan eksekusi putusan Komisi Informasi Jawa Barat nomor: 1442/PTSN-MK.MA/KI-JBR/V/2024, registrasi nomor: 2244/K-B1/PSI/KI-JBR/VII/2023, bahwa pihaknya mendapat arahan dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya untuk mengajukan langkah hukum dengan melakukan permohonan eksekusi putusan KIP ke PTUN.

“Sebab putusan tersebut telah dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, tetapi setelah menjalankan proses verifikasi laporan oleh pihak Ombudsman, ternyata ditemukan satu langkah hukum yang belum di tempuh oleh saya, oleh karena menjadi pentingnya putusan eksekusi ketua PTUN maka saya harus mengajukan eksekusi putusan 1442/PTSN-MK.MA/KI-JBR/V/2024 ke PTUN Bandung,” Pungkasnya.

Mafia Tanah Berkedok Pembangunan Properti: HGU PTPN2 Diduga Beralih ke Tangan Ciputra

0

Mafia Tanah Berkedok Pembangunan Properti: HGU PTPN2 Diduga Beralih ke Tangan Ciputra

MEDAN – MEDIACAKRABUANA.I

Praktik mafia tanah yang merugikan negara kembali tercium. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada dugaan penguasaan ribuan hektare Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara II (PTPN2) oleh pengembang properti raksasa, PT Ciputra. Skandal ini tidak hanya menunjukkan lemahnya pengawasan aset BUMN, tetapi juga mengindikasikan adanya permainan kotor antara oknum PTPN2 dan pihak swasta.

Terungkap bahwa lahan PTPN2 di Kabupaten Deliserdang seluas 8.077,76 hektare diduga telah beralih fungsi menjadi kawasan properti. Modus operandi yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan HGU yang seharusnya digunakan untuk perkebunan, namun kini telah berubah menjadi perumahan, pusat bisnis, dan fasilitas mewah lainnya. Salah satu contoh yang paling mencolok adalah pengalihan HGU 111 seluas 6,8 hektare yang kini menjadi lokasi proyek megah Citraland Kota Deli Megapolitan.

Masyarakat sipil mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera mengusut tuntas skandal ini. Penyelidikan tidak boleh hanya berhenti pada kasus lahan 6,8 hektare, tetapi harus membongkar seluruh HGU PTPN2 seluas ribuan hektare yang kini dikuasai oleh PT Ciputra.

“Kasus ini adalah bukti nyata adanya korupsi, kolusi, dan penyalahgunaan jabatan di PTPN2,” tegas seorang aktivis anti-korupsi. “Mereka yang terlibat harus dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman berat, bahkan seumur hidup.”

Skandal ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk membersihkan praktik kotor dalam pengelolaan aset negara. Tata kelola lahan BUMN perkebunan harus dibenahi total, dan transparansi menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Pemerintah dan penegak hukum tidak boleh membiarkan mafia tanah terus merajalela, mengorbankan kepentingan rakyat dan negara demi keuntungan segelintir korporasi dan oknum pejabat. Kasus ini akan menjadi ujian seberapa serius komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan.

Publisher -Red

Kegiatan Exit Meeting Pengamanan Program Strategis PUPR 2025

0

Kegiatan Exit Meeting Pengamanan Program Strategis PUPR 2025

Palembang, – Mediacakrabuana.id

Kegiatan Exit Meeting Pengamanan Program Strategis PUPR 2025 Yang Dilaksanakan Di Hotel Luminor Palembang. Rabu (03/09/2025)

Melalui Exit Meeting Pengamanan Program Strategis PUPR 2025 terkait Proyek Strategis Nasional, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin menyampaikan bahwa pengamanan dan pendampingan telah tuntas dan selesai dilaksanakan oleh pihak yang melalui pihak intelijen.

“Hari ini sudah kita selesaikan setelah sebelumnya sudah kita lakukan evaluasi. Dan pengamanan pembangunan sudah selesai, dan sudah kita serahkan dokumen-dokumennya kepada Bapak Walikota Palembang,” Jelas Hutamrin.

Lanjut Hutamrin, bahwa melalui Exit Meeting tersebut juga telah disepakati bersama bahwa pengamanan tersebut dinyatakan telah berakhir.
“Semuanya secara yuridis telah kita serahkan seluruhnya kepada Bapak Walikota.

Ditempat yang sama Walikota Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan bahwa kedepan dirinya berharap pendampingan pengamanan tersebut juga dapat dilakukan dari sisi administrasi dan dokumen-dokumen pendukung lainnya.
“Intinya tadi soal pembangunan Ipal dan ada tujuh item, Katanya.

Ratu Dewa mmenambahkan, bahwa kedepan Pemerintah Kota Palembang masih sangat butuh akan kolaborasi ataupun kerjasama dengan pihak Kejari Kota Palembang itu sendiri.

Kita berharap semoga ini bisa terlaksana kedepannya lebih baik terus. Karena manfaatnya ini cukup besar, karena berapapun uang rakyat yang harus memang dikelola dengan baik, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” Pungkasnya. (Harto)

Haidar Alwi: Logam Tanah Jarang, Harta Karun Super Langka yang Harus Dijaga Rakyat Indonesia

0

*Haidar Alwi: Logam Tanah Jarang, Harta Karun Super Langka yang Harus Dijaga Rakyat indonesia*

MEDIACAKRABUANA.ID

R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, menegaskan bahwa masih banyak rakyat Indonesia yang belum mengetahui betapa besarnya potensi mineral strategis di negeri ini. Salah satu yang paling jarang dibicarakan di ruang publik adalah logam tanah jarang (LTJ) atau rare earth element (REE). Padahal, LTJ inilah yang menjadi rebutan dunia karena perannya vital dalam industri teknologi tinggi dan pertahanan. *“Kalau rakyat tidak tahu, rakyat bisa jadi penonton di tanah sendiri. Padahal, inilah kunci masa depan yang akan menentukan apakah bangsa kita benar-benar merdeka secara ekonomi atau hanya sekadar mandiri di atas kertas,”* kata Haidar Alwi.

*Apa Itu Logam Tanah Jarang?*

Logam tanah jarang terdiri dari 17 unsur yang meliputi 15 unsur lantanida ditambah yttrium (Y) dan scandium (Sc). Unsur-unsur ini berfungsi sebagai bahan baku utama berbagai perangkat modern. Ponsel pintar, mobil listrik, turbin angin, panel surya, satelit, bahkan radar dan rudal presisi tinggi semuanya membutuhkan LTJ.

*_Contoh aplikasinya antara lain:_*

– Nd:YAG (Yttrium Aluminum Garnet) untuk laser optik militer seperti rangefinder dan sistem bidik.
– Terfenol-D, paduan Tb–Dy–Fe, digunakan pada sonar dan aktuator pertahanan.
– Magnet permanen Nd–Pr–Dy, menjadi jantung motor listrik kendaraan dan turbin angin.

*“Bayangkan, hampir semua teknologi yang kita pakai sehari-hari ada unsur LTJ di dalamnya. Jadi jangan pernah anggap remeh mineral ini, karena tanpa LTJ tidak akan ada masa depan kendaraan listrik, energi hijau, atau alat pertahanan modern,”* jelas Haidar Alwi.

*Potensi Indonesia: Besar tapi Belum Digarap Serius.*

Menurut Booklet LTJ Kementerian ESDM 2020, Indonesia memiliki 28 lokasi mineralisasi LTJ. Namun, baru sekitar 9 lokasi (30%) yang telah dieksplorasi awal, sedangkan 19 lokasi (70%) sisanya masih belum optimal.

*_Beberapa daerah potensial adalah:_*

– Bangka Belitung dan Kepri: cadangan besar dari tailing dan aluvial timah, estimasi teoritis mencapai ratusan ribu ton.
– Sumatera: endapan pelapukan, ±19.917 ton.
– Kalimantan Barat: terkait bauksit, emas, dan zirkon.
– Sulawesi: potensi dari laterit nikel dan skandium.

*“Mayoritas rakyat tidak tahu bahwa harta karun ini muncul sebagai produk samping dari pengolahan timah, bauksit, dan nikel. Jadi sebenarnya, ketika kita bicara tambang yang sudah berjalan, kita sedang bicara pintu masuk ke dunia logam tanah jarang. Kalau rakyat tahu, rakyat bisa ikut mengawal agar jangan sampai hasilnya hanya keluar ke luar negeri tanpa nilai tambah,”* tegas Haidar Alwi.

*Nilai Ekonomi Fantastis.*

Potensi besar ini makin terasa ketika kita melihat nilai ekonominya di pasar global. Harga LTJ, khususnya neodymium (Nd), kini menembus 785.000 CNY per ton atau setara Rp1,8 miliar per ton per akhir Agustus 2025. Dalam sebulan naik lebih dari 20%, dan dalam setahun melesat lebih dari 50%. Dibandingkan batubara yang hanya sekitar Rp1,8 juta per ton, harga neodymium 1.000 kali lipat lebih mahal.

Kenaikan harga ini bahkan melampaui reli emas, perak, dan platinum. Hanya rhodium yang bisa menandingi lonjakan tajamnya. *“Artinya, kalau dikelola benar, LTJ bisa jadi penyumbang devisa luar biasa. Tapi lebih dari itu, ini bisa jadi fondasi ekonomi nasional yang membuat rakyat kita tidak lagi bergantung pada utang atau pajak yang membebani. Ini peluang emas, atau lebih tepatnya peluang putih, yang tidak boleh disia-siakan,”* kata Haidar Alwi.

*Geopolitik & Tantangan.*

Di balik peluang, ada tantangan besar. Pertama, sebagian mineral LTJ seperti monasit mengandung unsur radioaktif (thorium dan uranium). Artinya, pengelolaan wajib patuh izin BAPETEN dan standar keselamatan radiasi. Kedua, teknologi pemurnian LTJ masih terbatas di Indonesia. Saat ini, Cina menguasai lebih dari 90% pemrosesan dan manufaktur magnet REE dunia.

*“Kalau kita hanya jadi penjual bahan mentah, maka yang untung tetap asing. Rakyat kita hanya dapat sisanya. Inilah pola lama yang harus kita hentikan. Indonesia harus berdaulat di sektor ini, karena logam tanah jarang adalah urat nadi peradaban masa depan,”* tegas Haidar Alwi.

*Langkah Pemerintah: Lahirnya Badan Industri Mineral*

Sebagai langkah awal, Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Industri Mineral (BIM) lewat Keppres 77/P Tahun 2025, dengan Brian Yuliarto sebagai kepala. BIM akan mengelola mineral strategis termasuk LTJ untuk kebutuhan pertahanan dan ekonomi nasional.

Langkah ini dinilai Haidar Alwi sebagai momentum penting. *“BIM harus memastikan bahwa LTJ dikelola sesuai Pasal 33 UUD 1945, dikuasai negara, dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jangan sampai hanya jadi lembaga baru tanpa aksi nyata. BIM harus hadir sebagai garda depan kedaulatan mineral strategis Indonesia,”* ujar Haidar Alwi.

*Hilirisasi & Rakyat Ikut Menikmati.*

Menurut Haidar Alwi, ada tiga hal yang harus diprioritaskan:

1. Hilirisasi dalam negeri: jangan hanya ekspor bahan mentah, tapi bangun industri magnet permanen, baterai, dan komponen canggih di tanah air.
2. Koperasi tambang rakyat: rakyat di daerah penghasil harus dilibatkan agar mendapat manfaat langsung, bukan hanya perusahaan besar.
3. Kedaulatan atas sumber daya: kerja sama internasional boleh saja, tapi kendali harus tetap di tangan bangsa sendiri.

*“LTJ bukan hanya soal tambang, tapi soal masa depan teknologi, pertahanan, dan martabat bangsa. Kalau kita biarkan dikuasai asing, sama saja kita menyerahkan kunci peradaban masa depan. Kalau kita kelola bersama, ini bisa jadi modal lahirnya kemandirian ekonomi yang sejati,”* pungkas Haidar Alwi.

Pemkab Banyuasin Melalui Dinas (DLH) Pada TA 2023 Diduga Merugikan Keuangan Negara (BBM) Sebesar Rp1.837.493.200,00. Diindikasi Dimakan Pejabat

0

Pemkab Banyuasin Melalui Dinas (DLH) Pada TA 2023
Diduga Merugikan Keuangan Negara (BBM) Sebesar Rp1.837.493.200,00. Diindikasi Dimakan Pejabat

Pemkab Banyuasin|| Mediacakrabuana.id

“Ali Sopyan Pimpinan Umum Media Rajawalinews Group
mendesak Kejati Sumatera Selatan untuk segera menindaklanjuti dan periksa Dinas lingkungan hidup DLH SKPD Pemkab Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan dari hasil rekomendasi temuan BPK tersebut, Tegas Ali Sopyan. Rabu 3/9/25

Pertanggungjawaban Belanja Bahan Bakar Minyak pada Dinas Lingkungan Hidup
Tidak Memadai
Pemkab Banyuasin melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada TA 2023
menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp11.405.483.240,00 dengan realisasi
per 31 Oktober 2023 sebesar Rp7.180.762.014,00 atau 62,95%. Realisasi barang dan jasa
tersebut diantaranya digunakan untuk Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar
Rp1.837.493.200,00. Pemeriksaan secara uji petik pertanggungjawaban pembayaran
BBM dilaksanakan pada tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT), Bidang Pengelolaan Sampah
B3 dan Limbah Berbahaya dan Beracun, serta Bidang Perencanaan Lingkungan Hidup
dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RTH).
Berdasarkan keterangan Bendahara Pengeluaran DLH diketahui bahwa
pembayaran BBM dilakukan setiap akhir bulan, dimana masing-masing pengelola
persampahan membeli terlebih dahulu BBM dan setiap akhir bulan menyerahkan bukti
pembelian BBM kepada Bendahara Pengeluaran. Pada bulan Januari mekanisme
pembayaran menggunakan Uang Persediaan (UP), sedangkan bulan-bulan berikutnya
menggunakan mekanisme LS bendahara. Rincian pembayaran BBM s.d. Bulan Oktober
atas tiga UPT, Bidang B3, dan Bidang RTH pada tabel berikut.Berdasarkan konfirmasi kepada lima SPBU tersebut diketahui bahwa bukti
pembelian BBM pada dokumen pertanggungjawaban tidak sesuai dengan bukti yang
dikeluarkan oleh SPBU. Terdapat perbedaan antara bukti pembelian yang dikeluarkan
oleh SPBU dengan dokumen pertanggungjawaban yaitu:
a. Jenis kertas dan format huruf tidak sesuai;
b. Terdapat transaksi dengan nomor transaksi ganda; dan
c. Terdapat nama operator yang tidak bekerja pada SPBU.
Berdasarkan keterangan dari Kepala UPT dan PPTK pengelola Persampahan
diketahui bahwa pembelian BBM dilakukan oleh sopir kendaraan dan operator, kemudian
sopir dan operator menyampaikan bukti pembelian BBM kepada Kepala UPT dan PPTK.
Namun demikian, tidak seluruh pembelian BBM disertai dengan bukti pembelian BBM.
Berdasarkan keterangan sopir, terdapat SPBU yang tidak memberikan bukti pembelian
BBM dan terkadang, sopir membeli BBM pada pedagang eceran yang tidak memberikan
bukti pembelian. Atas kondisi tersebut, Kepala UPT dan PPTK membuat bukti pembelian
BBM dengan mencontoh bukti pembelian BBM seperti yang dikeluarkan oleh SPBU.
Berdasarkan pemeriksaan atas bukti pembelian riil BBM yang disampaikan oleh
Kepala UPT Betung, UPT Sembawa dan PPTK diketahui bahwa kondisi bukti sudah
pudar, sehingga tim pemeriksa tidak dapat memastikan Nomor SPBU, tanggal pembelian,
jenis BBM, nomor kendaraan dan nilai pembelian BBM.
Pemeriksaan lebih lanjut atas jarak tempuh oleh kendaraan pemungut sampah
berdasarkan 14 odometer kendaraan yang masih berfungsi menunjukkan bahwa masing-
masing kendaraan melakukan jarak tempuh yang berbeda dengan rincian pada tabel
berikut.

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya ….!!!

(Redaksi)

TANGKAP GEROMBOLAN DPRD KOTA PALEMBANG DIDUGA GOROK DANA APBD Rp1.742.943.084.689,00 KPK.RI DIDESAK BERTINDAK

0

TANGKAP GEROMBOLAN DPRD KOTA PALEMBANG DIDUGA GOROK DANA APBD
Rp1.742.943.084.689,00
KPK.RI DIDESAK BERTINDAK

PALEMBANG || MEDIACAKRABUANA.ID

Pasalnya Pembayaran Belanja Tunjangan Transportasi dan Perumahan Pimpinan dan
Anggota DPRD Tidak Sesuai Ketentuan
Pemerintah Kota Palembang TA 2023 menganggarkan Belanja Pegawai sebesar
Rp1.742.943.084.689,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp1.531.411.210.840,00 atau
87,86% dari anggaran. Realisasi tersebut di antaranya digunakan untuk Tunjangan
Transportasi dan Tunjangan Perumahan DPRD sebesar Rp16.328.634.620,00.
Dalam LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palembang Tahun 2022 Nomor
40.B/LHP/XVIII.PLG/05/2023 tanggal 29 Mei 2023, BPK mengungkapkan permasalahan
penetapan kenaikan besaran tunjangan transportasi dan perumahan anggota DPRD tidak
sesuai ketentuan sebesar Rp6.937.529.697,30. Atas permasalahan tersebut, BPK
merekomendasikan Sekretaris DPRD untuk mengevaluasi kesesuaian pembayaran
Tunjangan Transportasi dan Tunjangan Perumahan berdasarkan Peraturan Wali Kota
Nomor 15 Tahun 2023 dan memproses kelebihan pembayaran Tunjangan Transportasi
sesuai ketentuan perundang-undangan sebesar Rp1.100.670.000,00 dan menyetorkannya
ke Kas Daerah. Tindak lanjut yang telah dilakukan, yaitu:
a. Penyetoran sebesar Rp1.015.291.250,00, sehingga nilai rekomendasi yang masih harus
ditindaklanjuti oleh Sekretariat DPRD sebesar Rp85.378.750,00; dan
b. Wali Kota Palembang telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 15
Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Wali Kota tersebut, tarif Tunjangan Transportasi dan Perumahan
dengan rincian pada tabel berikut.Hasil pemeriksaan dokumen realisasi pembayaran menunjukkan bahwa terdapat
pembayaran Tunjangan Transportasi dan Perumahan DPRD bulan Januari sampai dengan
April 2023 masih menggunakan besaran sesuai dengan Peraturan Wali Kota Palembang
Nomor 5 Tahun 2023 Tanggal 24 Februari 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Wali Kota Nomor 40 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang. Tunjangan Transportasi dan Perumahan
tersebut diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD, masing-masing sebesar
Rp14.950.000,00 dan Rp22.950.000,00 per bulan.
Hasil perhitungan ulang BPK dengan mengacu pada Peraturan Wali Kota Palembang
Nomor 15 Tahun 2023 menunjukkan terdapat kelebihan pembayaran atas tunjangan
transportasi dan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD, masing-masing
sebesar Rp234.600.000,00 dan Rp1.790.136.866,20. Kelebihan pembayaran Tunjangan
Transportasi dan Perumahan telah dilakukan penyetoran ke Kas Daerah masing-masing
sebesar Rp112.200.000,00 dan Rp749.730.517,40 pada tanggal 17 Juli s.d. 28 Desember
2023 sehingga masih terdapat sisa tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan DPRD
yang belum disetor ke Kas Daerah sebesar Rp1.162.806.348,80 (Rp122.400.000,00 +
Rp1.040.406.348,80).
Saat penyusunan LHP terdapat penyetoran kelebihan pembayaran tunjangan transportasi
dan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD ke Kas Daerah sebesar
Rp134.217.108,80 (Rp15.300.000,00 + Rp118.917.108,80). Sehingga, masih terdapat sisa
kelebihan pembayaran sebesar Rp1.028.589.420,00 (Rp107.100.000,00 +
Rp921.489.240,00) dengan rincian pada Lampiran 3 dan Lampiran 4.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:
a. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 17:
1) Ayat (3) menyatakan bahwa “Besaran tunjangan perumahan yang dibayarkan harus
sesuai dengan standar satuan harga sewa rumah yang berlaku untuk standar rumah
negara bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, tidak termasuk mebel, belanja listrik, air,
gas, dan telepon”;
2) Ayat (4) menyatakan bahwa “Besaran Tunjangan Transportasi yang dibayarkan
harus sesuai dengan standar satuan harga sewa kendaraan yang berlaku untuk standar
kendaraan perorangan dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak termasuk biaya perawatan dan biaya
operasional kendaraan dinas”; dan
b. Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang pada “Pasal 7 ayat (4)
Tunjangan transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sebesar Rp13.450.000,00
(tiga belas juta empat ratus lima puluh ribu rupiah)/bulan”.Permasalahan di atas mengakibatkan:
a. Kelebihan pembayaran tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan DPRD
masing-masing sebesar Rp107.100.000,00 dan Rp921.489.240,00; dan
b. Lebih saji Belanja Pegawai sebesar Rp1.162.806.348,80.
Hal tersebut disebabkan oleh Sekretaris DPRD kurang optimal dalam menagih kelebihan
pembayaran Tunjangan Transportasi dan Perumahan DPRD.
Atas permasalahan tersebut Wali Kota Palembang menyatakan sependapat dan akan
menindaklanjuti temuan pemeriksaan.
BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Palembang agar memerintahkan Sekretaris
DPRD untuk memproses kelebihan pembayaran tunjangan transportasi dan tunjangan
perumahan DPRD masing-masing sebesar Rp107.100.000,00 dan Rp921.489.240,00
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menyetorkan ke Kas Daerah

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya ….!!!

( Redaksi)

Polres Pagaralam Bekuk Pengedar Ganja di Kuripan Babas, Amankan Paket Narkoba dan Alat Hisap

0

Polres Pagaralam Bekuk Pengedar Ganja di Kuripan Babas, Amankan Paket Narkoba dan Alat Hisap

PAGARALAM –SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Satres Narkoba Polres Pagaralam berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Kiki Ahmad Fauzan (36), warga Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara, diamankan polisi berikut barang bukti ganja serta perlengkapan untuk mengonsumsi narkoba.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Setya Kencana Persada S.Ik, melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Apriandi SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH, mengatakan penangkapan dilakukan Senin (1/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Tanjung Aro.

“Dari informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Saat mendapati pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan, anggota melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat. Dari rumah pelaku ditemukan dua paket ganja seberat 24 gram, bong alat hisap sabu, tiga korek api gas modifikasi, handphone, dan helm yang digunakan untuk menyimpan barang bukti,” jelas Iptu Doris.

Hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan positif mengandung THC dan metamfetamina. Polisi memastikan tersangka berperan sebagai pengedar.

“Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan ke Mapolres Pagaralam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (Heri.ck)

PERAMPOK DANA HIBAH PORPROV 2023 KALSUM BAREFI DITETAPKAN KAJARI LAHAT SEBAGAI TERSANGKA

0

PERAMPOK DANA HIBAH PORPROV 2023 KALSUM BAREFI DITETAPKAN KAJARI LAHAT SEBAGAI TERSANGKA

LAHAT SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Kejaksaan Negeri Lahat menetapkan tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mana telah terbukti merugikan keuangan negara mencapai Miliaran rupiah, Selasa (02-09-2025) Mantan Ketua KONI Kalsum Barefi periode 2008-2023 orang yang paling bertanggung jawab resmi menggunakan baju tahanan.

Perampok dana hibah KONI Kabupaten Lahat pada Anggaran Penyelenggara Porprov tahun 2023 dengan kerugian negara mencapai Rp. 287.800.000,. Diduga Modus Perampokkan yang dilakukan Kalsum Barepi masing-masing cabang Olahraga (CABOR) dalam naungan KONI dipaksa menyetorkan sejumlah uang atau Cash Back kepada Ketua KONI (Kalsum Barepi). Diduga berdasarkan informasi dana Hibah untuk CABOR dipotong tanpa sepengetahuan pengurus CABOR. Proses penetapan tersangka Kalsum Barefi penyidikan yang dimulai sejak bulan Mei 2025 TIMSUS Tindak pidana Korupsi dibentuk KAJARI Lahat telah melakukan penggeledahan dikantor DISPORA dan KONI Kabupaten Lahat puluhan saksi dari DISPORA maupun KONI dan Pengurus Cabang Olahraga dibawah Binaan KONI Lahat telah diperiksa sebelum ditetapkan Kalsum Barefi sebagai tersangka.

Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Kejari Lahat Rio Purnama S.H., M.H., Kasi Pidsus Fadli S.H., M.H., Kasi Pidum Priyudha Adhytia Mukhtar S.H, Kasi Datun Muzzayin S.H dan Kasi P3BR Solihin S.H dalam Konferensi Pers 02-09-2025, mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan penyidikan atas dugaan korupsi penggunaan dana hibah TA 2023 penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).

Kajari Lahat 02-09-2025 mengatakan tersangka bakal dititipkan di Lapas Kelas II A lahat untuk proses lanjutan penyidikan sampai dilimpahkan ke Pengadilan. Pada prosesnya, dikatakan Kajari tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lainnya yang harus bertanggungjawab atas perbuatan tindak pidana korupsi tersebut.
Kita tetapkan sebagai tersangka KB ini atas dugaan korupsi pengelolaan dana hibah tahun anggaran 2023 lalu,”Ujar Toto Roedianto”.

Toto Roedianto menambahkan Kami Kejaksaan Negeri Lahat bukan terfokus untuk mencari tersangka atau pelaku tindak pidana Korupsi, selain memberantas tindak pidana korupsi kami juga berfokus bagaimana untuk pemulihan keuangan negara akibat dari praktek korupsi,”jelasnya”.

HERI AS & NITA YUPIKA
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

PERAMPOKAN TERSTRUKTUR DANA APBD DI DINKES BANYUASIN : PEMERINTAH PUSAT DIMINTA BERTINDAK, BUKAN DIAM PANGKALAN BALAI, BANYUASIN SUMSEL

0

PERAMPOKAN TERSTRUKTUR DANA APBD DI DINKES BANYUASIN : PEMERINTAH PUSAT DIMINTA BERTINDAK, BUKAN DIAM PANGKALAN BALAI, BANYUASIN SUMSEL

BANYUASIN SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Senin 1 September 2025 — Sebuah skandal megakorupsi yang merampok uang rakyat Banyuasin akhirnya terungkap. Sindikat mafia NIP (Nomor Induk Pegawai) palsu di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin diduga telah membobol dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara masif, mencapai angka fantastis Rp511.068.887.153 pada tahun 2023 saja. Ini bukan lagi dugaan, melainkan perampokan terstruktur yang memanfaatkan celah birokrasi.

Investigasi mendalam oleh tim Rajawali News Grup mengungkap bahwa kejahatan ini bukanlah kasus tunggal, melainkan sindikat yang beroperasi sejak tahun 2021. Mereka dengan berani menyalahgunakan data NIP pegawai lain demi memuluskan laporan keuangan fiktif. Para pejabat yang diduga kuat sebagai dalang, antara lain Kadin Kes Dr. dr. Hj. Rini Pratiwi M.Kes, Sekdin Kes dr. Hj. Reny Sahara M.Kes, dan Kasubak Keuangan dan Aset Rosmala Dewi S.Sos M.M., seolah merasa kebal hukum.

Melihat fakta ini, muncul pertanyaan besar: Mengapa pemerintah pusat belum juga bertindak? Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa lagi berpangku tangan. Kasus ini adalah ujian nyata bagi komitmen negara dalam memberantas korupsi. Apakah negara akan membiarkan uang yang seharusnya digunakan untuk layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur rakyat miskin malah dinikmati oleh segelintir pejabat serakah?

Ali Sopyan, Pimpinan Umum Rajawali News Grup, menyatakan dengan tegas, “Ini adalah kejahatan murni yang menampar muka keadilan. Rakyat Banyuasin berhak mendapatkan kejelasan dan pengembalian uang mereka. Kami meminta dengan keras kepada pemerintah pusat, jangan hanya mengeluarkan pernyataan, tetapi segera turunkan tim investigasi khusus, tangkap dan adili para pelaku seberat-beratnya! Tunggu apalagi? Jangan biarkan rakyat menjadi korban ketidakseriusan pemerintah!”

Publisher -Red

Ciptakan Kondusifitas Dan Keamanan Wilayah, Forkopimda Blitar Gelar Patroli Gabungan Sambangi Pam Swakarsa Di Tiap Kecamatan

0

Ciptakan Kondusifitas Dan Keamanan Wilayah, Forkopimda Blitar Gelar Patroli Gabungan Sambangi Pam Swakarsa Di Tiap Kecamatan

Blitar – Mediacakrabuana.id

Upaya mewujudkan cipta kondisi dan pengendalian wilayah yang aman dan kondusif, Kodim 0808/Blitar bersama Forkopimda Kabupaten Blitar menggelar Patroli Gabungan. Kegiatan ini melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, serta PAM Swakarsa, sebagai wujud sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat soliditas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Blitar, Senin malam (01/09/2025).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 personel dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, hingga PAM Swakarsa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Blitar, di antaranya Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., Ketua DPRD Supriyadi, Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si., serta pejabat terkait dari Pemkab Blitar, Kejari, dan instansi teknis lainnya.

Dalam arahannya Dandim 0808/Blitar menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk menjaga kondusifitas wilayah, sekaligus mendukung peran serta masyarakat dalam kegiatan PAM Swakarsa.

“Malam ini kita laksanakan patroli bersama sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap masyarakat yang ikut menjaga keamanan di lingkungannya. Kegiatan ini bersifat humanis, menjaga silaturahmi, serta menunjukkan soliditas TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah dalam melindungi masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya faktor keamanan selama pelaksanaan patroli di jalan umum serta menjadikan kegiatan tersebut sebagai teladan yang dapat diikuti wilayah lain.

Kegiatan ini diikuti oleh pasukan gabungan dari berbagai unsur. Dari jajaran TNI dikerahkan 1 SSR, sementara dari unsur Polri hadir 1 SSK. Selain itu, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Blitar turut menurunkan 1 SSR, serta dukungan dari masyarakat melalui PAM Swakarsa yang mengerahkan 1 SST. Kehadiran kekuatan gabungan ini menjadi simbol kekompakan dan sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Blitar.

Kegiatan patroli gabungan ini menjadi sarana pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana, sekaligus memperkuat kedisiplinan, soliditas, dan koordinasi lintas sektor. Dengan adanya sinergi yang terbangun, diharapkan masyarakat Blitar dapat merasakan keamanan dan kenyamanan yang terjaga dari potensi gangguan, baik oleh pelaku kerusuhan maupun pelaku anarkis.

Hal ini juga mencerminkan bahwa keamanan bukan hanya menjadi tugas aparat semata, melainkan tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga secara kolektif demi terciptanya lingkungan yang kondusif (Dim0808).

Arogansi Anggota DPRD Gunungsitoli, Tamparan Keras untuk Demokrasi

0

Arogansi Anggota DPRD Gunungsitoli, Tamparan Keras untuk Demokrasi

GUNUNGSITOLI, MEDIACAKRABUANA.ID

2 September 2025 – Sebuah peristiwa memalukan terjadi di ruang audiensi DPRD Kota Gunungsitoli. Anggota dewan, Imanuel Ziliwu, secara terbuka menunjukkan sikap arogan dan tidak beretika saat berhadapan dengan perwakilan warga dari Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN). Dalam rekaman video yang kini tersebar luas di media sosial, terdengar jelas ia melontarkan kata-kata menghina seperti “Kau siapa” dan “Ga laku kau sama saya.”

Adegan ini adalah tamparan keras bagi citra institusi legislatif dan merendahkan martabat rakyat. Alih-alih mendengarkan aspirasi, seorang wakil rakyat justru mencemooh dan meremehkan warga yang datang. Kejadian ini bukan hanya sekadar insiden, melainkan bukti nyata dari krisis etika dan mentalitas feodal yang masih mengakar kuat di kalangan pejabat publik.

Perilaku arogan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan pelanggaran fatal terhadap sumpah jabatan yang seharusnya dipegang teguh. Peristiwa ini menuntut pertanggungjawaban moral dan tindakan tegas dari DPRD Kota Gunungsitoli. Tanpa sanksi yang jelas, insiden ini akan menjadi preseden buruk yang melegalkan arogansi kekuasaan dan merusak sendi-sendi demokrasi.

Publisher -Red

Bancakan, Desa-Desa di Ogan Ilir Main Api dengan BLT

0

Bancakan, Desa-Desa di Ogan Ilir Main Api dengan BLT

Ogan Ilir Sumsel || Mediacakrabuana.id

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sejatinya adalah urat nadi penyambung hidup masyarakat kecil. Uang itu dititipkan negara agar bisa meringankan beban warga miskin, terutama di tengah krisis dan gejolak ekonomi. Namun apa jadinya ketika dana rakyat justru diperlakukan seperti kue bancakan para elite desa?
Temuan BPK soal keterlambatan, kelalaian, hingga dugaan penggunaan BLT untuk kepentingan pribadi kepala desa senilai ratusan juta rupiah adalah tamparan keras bagi nurani kita semua. Sebanyak 16 desa terbukti lalai, enam desa sama sekali belum menyalurkan BLT, sementara ada kepala desa yang tega memakai dana rakyat kecil demi perutnya sendiri.
Inilah wajah telanjang dari penyalahgunaan kekuasaan di akar rumput. Desa, yang seharusnya menjadi benteng terakhir kesejahteraan rakyat, justru ikut-ikutan main kotor dengan uang rakyat miskin.
Kami menuntut Bupati Ogan Ilir untuk berhenti sekadar memberi perintah di atas kertas. Harus ada tindakan nyata, sanksi tegas, bahkan proses hukum bila terbukti ada korupsi. BLT bukan milik kepala desa, bukan milik aparat, melainkan hak rakyat yang harus segera sampai ke tangan penerimanya.
Jika pelanggaran ini dibiarkan, maka pesan yang sampai ke masyarakat hanya satu: bahwa pejabat boleh seenaknya, sementara rakyat kecil tetap dipaksa menunggu dan menderita.
BLT bukan bancakan. BLT adalah hak rakyat miskin. Dan siapa pun yang mengkhianatinya, sejatinya sedang mengkhianati nurani bangsa.

BERITA TERBARU