www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 117    
Beranda blog Halaman 117

Sukses Kualifikasi Porprov, Tim Sepak Bola Putri Kabupaten Bekasi Kalahkan Kabupaten Bandung 1-0

0

Sukses Kualifikasi Porprov, Tim Sepak Bola Putri Kabupaten Bekasi Kalahkan Kabupaten Bandung 1-0

KUNINGAN — MEDIACAKRABUANA.ID

Tim Sepak Bola Putri Kabupaten Bekasi mengawali perjuangan di Babak Kualifikasi (BK) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 dengan hasil yang memuaskan. Dalam pertandingan perdana yang digelar di Stadion Mashud, Kuningan, pada Minggu (7/8/2025), tim berhasil menundukkan Tim Bandung Barat dengan skor tipis 1-0.

“Alhamdulillah, kami unggul di pertandingan pertama,” ujar Kepala Pelatih Tim Sepak Bola Putri Kabupaten Bekasi, Dadan Fadlan.

Ia menambahkan, kemenangan ini menjadi modal penting untuk pertandingan selanjutnya melawan Majalengka pada Selasa mendatang.

Dadan mengakui bahwa persaingan di grup ini cukup merata, membuat setiap pertandingan menjadi tantangan tersendiri. Namun, ia melihat potensi besar dalam timnya.

“Anak-anak mampu beradaptasi dengan cepat, meskipun cuaca di Kuningan sedikit berbeda dengan Kabupaten Bekasi. Terbukti, mereka bisa bermain penuh selama 90 menit di pertandingan pertama,” jelasnya.

Sebagai tim yang baru pertama kali ikut serta, Dadan menyebutkan bahwa ia harus memberikan masukan ekstra kepada para pemain di lapangan. Kendati demikian, ia optimis timnya bisa lolos ke Porprov 2026. Untuk mencapai target itu, tim harus meraih tiga kemenangan dari enam tim yang berada di grup yang sama, karena hanya peringkat tiga besar yang akan lolos.

“Harapan saya, dengan keikutsertaan Kabupaten Bekasi di BK ini, akan membuka lebih banyak kesempatan bagi para pemain putri untuk terus berpartisipasi dan berprestasi di masa depan,” tutup Dadan. (***)

Pemkab Majalengka Tahun 2023, Diduga Sarang Korupsi Pejabat

0
Indonesian Rupiah money pack 3d illustration. HUF banknote bundle stacks. Concept of finance, cash, economy crisis, business success, recession, bank, tax and debt in Indonesia.

Pemkab Majalengka Tahun 2023, Diduga Sarang Korupsi Pejabat

Majalengka || Mediacakrabuana.id

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali mengungkap borok dalam tata kelola keuangan daerah. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka Tahun 2023, BPK menyoroti adanya kelemahan pengendalian intern serta pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang bernilai ratusan miliar rupiah.

Temuan BPK tersebut menguak tiga masalah utama yang mengguncang kredibilitas pengelolaan APBD Majalengka:

1. APBD Defisit Riil Rp44,35 Miliar
Penyusunan anggaran belanja tidak didasarkan pada skala prioritas dan kepastian ketersediaan dana. Akibatnya, Pemkab Majalengka mengalami defisit riil APBD sebesar Rp44.356.149.241,96 yang berpotensi mengganggu stabilitas keuangan daerah.

2. Proyek Bermasalah di Dinas PUTR Rp2,22 Miliar
BPK menemukan kelebihan perhitungan belanja modal sebesar Rp2,07 miliar atas 12 paket pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan. Lebih parah lagi, denda keterlambatan Rp146,21 juta dari rekanan belum dipungut hingga pemeriksaan dilakukan, menandakan lemahnya pengawasan dalam kontrak proyek infrastruktur.3. Aset PSU Rp283,5 Miliar Tak Jelas Nasibnya
Pemkab Majalengka juga belum melaksanakan serah terima aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dengan nilai fantastis mencapai Rp283.549.700.000,00. Aset vital tersebut rawan hilang, rusak, atau bahkan dikuasai pihak ketiga jika tidak segera ditertibkan

Temuan BPK ini memperlihatkan bahwa tata kelola keuangan daerah di Majalengka masih jauh dari kata transparan dan akuntabel. Defisit anggaran, proyek yang terindikasi merugikan daerah, hingga aset bernilai ratusan miliar yang dibiarkan tanpa kejelasan, menimbulkan tanda tanya besar: siapa yang diuntungkan dari kelemahan pengelolaan ini? Publik kini menunggu sikap tegas Bupati Majalengka, apakah akan benar-benar menindaklanjuti rekomendasi BPK atau membiarkan persoalan ini berlalu tanpa akuntabilitas.

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya ….!!
( Ali Sopyan pimpinan Media Rajawali news Grup. hubungi fia. Ponsel nya.0877.7867.6490 )

IKBP Sumsel Rayakan Hari Lahir (Harlah) Ke 2 Dengan Penuh Kebersamaan

0

IKBP Sumsel Rayakan Hari Lahir (Harlah) Ke 2 Dengan Penuh Kebersamaan

Palembang – Mediacakrabuana.id

Ikatan Keluarga Besar Pati (IKBP) Sumatera Selatan merayakan Hari Lahir (Harlah) ke-2 dengan penuh kebersamaan di Gedung Wanita BKOW Palembang, Minggu (07/09/2025).

Dengan mengusung tema “Bersama IKBP Menggalang Tali Silaturrahmi Membangun Negeri”, kegiatan ini menjadi ajang syukur sekaligus momentum untuk mempererat persaudaraan antarwarga Pati yang berada di perantauan maupun di kampung halaman.

Ketua IKBP Sumsel, M. Jasri, dalam sambutannya menuturkan bahwa dua tahun perjalanan IKBP adalah bukti nyata semangat kebersamaan.

“Hari ini kita berkumpul tanpa terkecuali, baik yang menetap di Palembang maupun yang merantau. Harapan kami, IKBP semakin solid, semakin kompak, dan mampu menjadi wadah pemersatu bagi semua warga Pati di Sumatera Selatan,” ujarnya.

Menurutnya, semangat “guyub rukun” yang menjadi semboyan IKBP harus terus hidup dalam setiap langkah organisasi.

“Dengan jiwa kebersamaan dalam keberagaman, kita ingin IKBP tidak hanya besar dalam jumlah, tapi juga bermanfaat bagi anggota dan masyarakat,” tambahnya.

IKBP sendiri tidak hanya fokus pada kegiatan silaturahmi, tetapi juga aktif menebar kepedulian sosial. Sejumlah program telah dilaksanakan, seperti berbagi sembako, santunan anak yatim, hingga pembagian takjil menjelang Ramadan. Saat ini, tercatat ada sekitar 150 anggota aktif yang siap menjaga kekompakan dan terus berbuat kebaikan.

Selain itu, Jasri juga menyampaikan rasa empati terhadap kondisi masyarakat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Walaupun kami berada di perantauan, Pati tetap menjadi tanggung jawab moral kita. Semoga daerah kita tetap kondusif, pemerintahannya berjalan baik, dan warganya hidup ayem tentrem,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, IKBP juga menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan berbagai paguyuban lain di Palembang. Sedikitnya ada 15 komunitas kedaerahan yang aktif saling memperkuat, mulai dari Pujasuma, Kembang Sore, hingga komunitas Lamongan dan Madura.

“Dengan sinergi ini, kita tidak hanya menjaga silaturahmi, tapi juga membangun persaudaraan lintas daerah demi kebaikan bersama,” tutup Jasri.

Sementara itu, Pemerintah kota Palembang yang diwakili Kasi Sat Pol PP Palembang, Suhardi, memberikan apresiasi.

“Selamat ulang tahun untuk IKBP. Semoga semakin jaya dan langgeng, serta menjadi kekuatan persatuan di tengah keberagaman,” katanya. (Harto)

Pembunuh Ketua SPTI Diburu, Otak Pelaku Disikat!

0

Pembunuh Ketua SPTI Diburu, Otak Pelaku Disikat!

KAMPAR – MEDIACAKRABUANA.ID

Penangkapan pelaku pembunuhan keji terhadap almarhumah Suryono, Ketua SPTI Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, menjadi bukti nyata bahwa Polres Kampar tak main-main dalam menegakkan hukum. Meski pelaku sempat kabur hingga ke Sumatera Utara, Tim Reserse berhasil mengendus keberadaan mereka dan langsung melakukan penangkapan.

Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatama Jonimandala, S.I.K, pada Sabtu,(6/9/25) menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada dua orang pelaku yang diamankan, yakni MS dan PL, sedangkan MF sebelumnya lebih dulu ditahan dalam perkara 170. Namun, Gian menegaskan penyelidikan belum berhenti, karena diyakini masih ada aktor lain yang menjadi otak pelaku.

“Untuk kasus pembunuhan, sementara dua orang kita tangkap. Tapi kami masih mendalami keterlibatan pihak lain. Semua yang terlibat akan kami sikat tanpa terkecuali,” tegas alumni Akpol itu kepada awak media.

Hasil investigasi di lapangan serta keterangan warga memperkuat dugaan adanya keterlibatan HH, yang disebut-sebut sebagai otak pelaku dan hingga kini masih bebas berkeliaran. Fakta ini membuat Polres Kampar semakin all out membongkar jaringan gelap di balik pembunuhan berdarah tersebut.

“Agak bersabar dulu, biarkan kami bekerja keras. Kami akan sikat semua yang terlibat, tanpa pandang bulu, sesuai prosedur dan profesional,” tegas Gian penuh keyakinan.

Di sisi lain, Persatuan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA) berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan menduga adanya keterlibatan oknum di jajaran Polsek Tapung Hulu. Menanggapi hal tersebut, Gian menegaskan sikap tegasnya dengan mendukung penuh peran media dan membuka ruang jika ada bukti keterlibatan oknum aparat.

“Kalau memang ada oknum yang bermain, silakan laporkan ke Propam. Saya mendukung itu. Jangan sampai saat kami kerja keras ungkap kasus, ada yang bermain di belakang,” ujarnya tegas.

Kini, kasus pembunuhan Ketua SPTI Desa Kasikan semakin menjadi sorotan publik. Polres Kampar memastikan tak akan berhenti sebelum otak pelaku diburu, ditangkap, dan disikat habis tanpa ampun!

Dukung Asta Cita Pemerintah BKTM Polsek Pagar Alam Utara Aktif Sambang Kepetani Jagung

0

Dukung Asta Cita Pemerintah BKTM Polsek Pagar Alam Utara Aktif Sambang Kepetani Jagung

Pagar Alam- Sumsel || Mediacakrabuana.id

Polres Pagar Alam Melalui Polsek Pagar Alam Utara (Sabtu,06/09/ 2025) melaksanakan kegiatan Sambang kepetani Jagung dalam rangka mendukung Asta Cita Program Pemerintah swasembada pangan dilaksanakan oleh Aipda Wawan Ba Polsek Polsek Pagar Alam Utara lokasi lahan di kec Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam.

Kegiatan Ini merupakan kegiatan Polisi Penggerak Ketahanan mendampingi petani,penyuluhan dan pendataan berupa lahan produktif yang dimanfaatkan untuk lahan pertanian,gerak cepat Polsek Pagar Alam Utara dalam menghimbau petani untuk memanfaatkan lahan kosong atau tidak produktif dan lahan produktif dalam mewujudkan swasembada pangan.

momen ini dimanfaat membantu petani malakukan penyemprotan dalam membasmi hama,edukasi para petani untuk mengajak Lapisan Masyarakat Sekecamatan Pagar Alam Utara kota Pagar Alam untuk berpartisipasi melalui Gerakan Menanam Jagung memanfaatkan Lahan kosong, lahan produktif,Perkarangan Rumah untuk menanam “Jagung” sehingga dapat terwujud Asta Cita Presiden RI dan Mendukung Pemerintah dalam Ketahanan Pangan guna terwujudnya visi Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.(Heri.ck)

GMPDP:APH Provinsi Lampung Lemot tangani kasus Bridge Alsintan 2023

0

GMPDP:APH Provinsi Lampung Lemot tangani kasus Bridge Alsintan 2023

Lampung || Mediacakrabuana.id

Temuan BPK pada dinas KPTPH tahun 2023 tentang Bridge Alsintan sampai dengan saat ini tidak pernah ditangani serius oleh aparat penegak hukum mulai dari kejati dan polda lampung meskipun beberapa elemen sudah membuat laporan ke kejati dan polda tp dianggap angin lalu dan hanya semakin menambah daftar panjang bahwa APH di provinsi lampung gerah menangani kasus korupsi yg terjadi di pemprov lampung hal ini membuat geram GMPDP Provinsi Lampung sebagai ormas yg konsen pada penanganan kasus2 korupsi yg ada di seluruh pemda yg ada di provinsi lampung.

Kepala Divisi hukum GMPDP provinsi lampung Alian Hadi Hidayat.SH menjelaskan bahwa GMPDP sudah melaporkan ke APH soal bridge alsintan 2023 yg terindikasi merugikan negara sebesar Rp.4.595.888.888 untuk biaya operasional bridge alsintan yg di kelola UPTD BBI Alsintan belum lg Alsintan yg tidak dikuasai pemprov lampung sebanyak 1.057 Unit dengan nilai sebesar Rp.29.322.982.432 namun kejati lampung sepertinya memang lemot utk menangani kasus2 korupsi besar apalagi kasus ini terindikasi melibatkan anggota DPR RI sehingga makin membuat malas APH utk melakukan pemeriksaan dan penindakan ujar Alian Hadi Hidayat.SH

GMPDP meminta pihak Kejati & Polda lampung serius dalam kasus bridge alsintan ini karena sangat merugikan bagi pemprov lampung apalagi alsintan tersebut merupakan bagian dari hibah APBN yg merupakan uang rakyat yg diambil dari pajak seharusnya APH tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi di provinsi lampung ini.

Bridge Alsintan seharusnya jadi ujung tombak dalam meringankan persoalan petani yang ada di provinsi lampung bukan mencari keuntungan ditengah himpitan petani dalam mengatasi persoalan biaya produksi yg dialami petani dan wajar jika harga pangan menjadi mahal sebab kelakuan oknum di dinas KPTPH dan oknum anggota DPR RI yg memonopoli alsintan yg seharusnya memudahkan petani dan ini benar2 dzolim meskipun alsintan itu bagian dari aspirasi anggota DPR RI tidak semestinya berlaku arogan dengan memonopoli hibah yg diberikan negara untuk petani lampung dan yg lebih buat geram lagi ada oknum dinas KPTPH mengatakan bahwa kasus bridge alsintan hanya kesalahan administrasi padahal korupsi dimulai dari kesalahan administrasi tegas Alian Hadi Hidayat.SH

GMPDP pesimis kejati bisa mengungkap kasus ini karena berdasarkan pengalaman APH di provinsi lampung ini hanya bisa menangkap maling kecil karena terindikasi APH di provinsi lampung ini ada kongkalingkong jika ada kasus menyangkut elite ataupun pejabat tinggi baik kelasnya kepala dinas ataupun anggota DPR RI jelas Alian Hadi Hidayat.SH di bandar lampung.( Red)

LSM Pro Rakyat : Kejati Lampung Wajib Tetapkan Tersangka Kasus PT LEB, Penggeledahan dan Penyitaan Telah Dilakukan

0

LSM Pro Rakyat : Kejati Lampung Wajib Tetapkan Tersangka Kasus PT LEB, Penggeledahan dan Penyitaan Telah Dilakukan

Bandar Lampung, Mediacakrabuana.id

Langkah tegas dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dengan melakukan penggeledahan di rumah Way Halim dan pemeriksaan mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, terkait pengembangan kasus dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) anak perusahaan PT LJU. Dalam operasi ini, sejumlah dokumen penting dan barang bukti berhasil diamankan. Total Rp. 38 milyar.

Namun, penggeledahan ini menimbulkan pertanyaan publik, mengapa hingga kini belum ada penetapan tersangka, padahal barang bukti sudah disita ?

Menurut kajian tim hukum LSM Pro Rakyat, tindakan penggeledahan dan penyitaan tersebut menunjukkan bahwa penyidik telah memiliki bukti permulaan yang cukup. Karena itu, sudah sepatutnya Kejati Lampung segera menetapkan tersangka, sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ketua Umum LSM Pro Rakyat Aqrobin A.M didampingi oleh Sekretaris Umum Johan Alamsyah,S.E menegaskan :

> “Kejaksaan Tinggi Lampung harus segera menetapkan tersangka. Karena penggeledahan dan penyitaan bukan langkah main-main, melainkan bukti bahwa ada dugaan kuat tindak pidana. Jangan biarkan kasus PT LEB ini digantung tanpa kepastian seperti kasus KONI Lampung dan Kasus Perjalanan Dinas Sekwan Tanggamus”

Sekretaris Umum LSM Pro Rakyat Johan Alamsyah, S.E menambahkan :

> “Jika sudah ada dokumen dan barang bukti yang disita oleh aparat penegak hukum, itu sudah memenuhi Pasal 184 KUHAP tentang alat bukti sah. Maka secara hukum, tidak ada alasan lagi Kejati Lampung untuk menunda penetapan tersangka. Rakyat sekarang semakin kritis dan muak dengan perilaku koruptor, jangan memancing masyarakat menuntut kepastian hukum dan transparansi.”

Seperti diketahui Dasar Hukum Tindakan Penggeledahan & Penyitaan dalam suatu kasus yang disampaikan tim hukum LSM Pro Rakyat :

1. Pasal 1 angka 14 KUHAP, penyidikan bertujuan untuk menemukan tersangka.

2. Pasal 32 & 38 KUHAP, penggeledahan & penyitaan hanya boleh dilakukan jika ada dugaan tindak pidana yang nyata.

3. Pasal 184 KUHAP, barang bukti hasil penyitaan dapat menjadi alat bukti sah.

4. Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 , menjamin hak publik atas kepastian hukum.

Selain itu potensi jeratan UU Tipikor berdasarkan kajian tim hukum LSM Pro Rakyat, kasus PT LEB berpotensi menjerat pihak-pihak terkait dengan pasal-pasal berikut :

1. Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001.
“Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.”
Jika terbukti ada penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan penyertaan modal/participating interest PT LEB.

2. Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001
“Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun.”
Pasal ini kerap digunakan jika ada dugaan penyalahgunaan jabatan oleh pejabat publik, misalnya dalam penerbitan kebijakan terkait PT LEB.

3. Pasal 12B UU Tipikor (Gratifikasi)
Jika ditemukan adanya aliran dana mencurigakan terkait pengelolaan PT LEB kepada pejabat tertentu.

Penyitaan dan penggeledahan bisa dianggap cacat hukum jika tidak berujung pada penetapan tersangka.

Masyarakat akan menilai penegakan hukum tebang pilih dan kehilangan kepercayaan. Akan memicu gelombang demonstrasi oleh masyarakat, dan akan merusak citra dan marwah insan adhyaksa di Provinsi Lampung.

> “Sudah jelas dalam KUHAP dan UU Tipikor, penggeledahan dan penyitaan tidak boleh berhenti di tengah jalan. Jika Kejati Lampung sudah menemukan bukti permulaan, segera tetapkan tersangka. Rakyat butuh kepastian hukum, ini bukan sandiwara hukum.”

Kasus PT LEB yang sejak lama dipersoalkan publik kini memasuki fase krusial. Dengan penggeledahan rumah dan pemeriksaan tim penyidik terhadap mantan Gubernur Arinal Djunaidi, publik menunggu apakah Kejati Lampung benar-benar berani menetapkan tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku atau seperti kasus KONI Lampung dan kasus perjalanan dinas Sekwan Kabupaten Tanggamus. (***)

Dari Desa Jugo Babinsa Bersama Warga Kerja Bakti Wujudkan Lingkungan Bersih

0

Dari Desa Jugo Babinsa Bersama Warga Kerja Bakti Wujudkan Lingkungan Bersih

Blitar – Mediacakrabuana.id

Babinsa Desa Jugo Koramil 0808/14 Kesamben, Pelda Budi F, bersama warga RT. 02 RW. 02 Dusun Plampangan Desa Jugo Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar, melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan pada Sabtu (6/9/2025). Kegiatan ini bertujuan menciptakan suasana lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman bagi masyarakat.

Kerja bakti ini dilakukan dengan membersihkan saluran air, memotong rumput liar, serta mengangkut sampah yang menumpuk di beberapa titik. Antusiasme warga terlihat dari kebersamaan mereka dalam menyelesaikan pekerjaan dengan penuh semangat.

Pelda Budi mengatakan bahwa kegiatan pembersihan lingkungan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara Babinsa dengan warga binaan. Menurutnya, lingkungan yang bersih akan berdampak positif terhadap kesehatan dan kenyamanan hidup masyarakat.

“Selain menjaga kebersihan kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat kebersamaan serta meningkatkan semangat gotong royong di tengah warga,” ujar Pelda Budi F. Ia juga mengajak seluruh warga untuk selalu peduli dengan kebersihan lingkungan, bukan hanya saat kerja bakti, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Danramil 0808/14 Kesamben, Kapten Inf Taufikurahman Firdaus, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan yang dilakukan anggotanya bersama warga. Ia menegaskan bahwa Babinsa harus selalu hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat nyata melalui kegiatan sosial maupun pembinaan teritorial.

Dengan adanya kerja bakti ini, diharapkan lingkungan Dusun Plampangan Desa Jugo semakin bersih, sehat dan nyaman. Kegiatan semacam ini juga menjadi contoh nyata bahwa semangat gotong royong dan kebersamaan masih terus terjaga di tengah masyarakat (Dim0808).

SMAN 17 Palembang, Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

0

SMAN 17 Palembang, Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Palembang, – Mediacakrabuana.id

SMAN 17 Palembang, Memaknai Hari Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H. Sabtu (06/09/2025)

Pada tahun 2025 ini, Memperingati Maulid Nabi jatuh pada tanggal 05 September. Maulid Nabi Muhammad SAW ini merupakan momen yang sangat di tunggu-tunggu oleh umat muslim. Berbagai kegiatan bisa dilakukan di Hari Maulid Nabi ini.

SMAN 17 Palembang, Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Semoga syafaat dan akhlaknya selalu tercurah kepada umatnya.

Kami juga memaknai Maulid Nabi sebagai sarana untuk menumbuhkan rasa cinta dan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW, terkhusus kepada generasi muda dalam hal ini peserta didik SMAN 17 Palembang, ” Ucapnya.

Dalam Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, kami sangat berharap :
– Peringatan Maulid Nabi membantu siswa mengenang sejarah kelahiran dan perjuangan Nabi Muhammad SAW, sehingga tumbuh rasa cinta dan kagum kepada beliau.
– Dapat mendorong siswa untuk mencontoh akhlak Rasulullah SAW, seperti jujur, disiplin, amanah, dan peduli terhadap sesama.
– Dengan adanya Tausiyah/ceramah dapat memperluas wawasan keagamaan siswa.
– Dengan meneladani akhlak Rasulullah SAW, dapat membentuk karakter yang baik bagi siswa/i.
– Mempererat Ukhuwah/Tali persaudaraan di Lingkungan Sekolah. (Harto)

Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian RI di Desa Merah Mata

0

Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian RI di Desa Merah Mata

BANYUASIN – SUMSEL.MEDIACAKRABUANA.ID

Personil Polsek Mariana melakukan monitoring dan pengamanan kegiatan kunjungan Menteri Pertanian RI di Desa Merah Mata Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin*

Kuningan Menteri Pertanian RI Dr Ir H Andi Amran Sulaiman MP tersebut dalam rangka panen padi IP 100 dilahan OPLA 2024, Jum’at (5/9) pukul 10.30 WIB di Lr Sidomulyo RT 12 RW 02 Desa Merah mata Kec Banyuasin I.

Panen padi IP 100 dilahan OPLA 2024 tersebut berlangsung atas dasar surat undangan dari Dinas tanaman pangan dan Hortikultura Kabupaten Banyuasin, dengan nomor : 520/476/DTPH/ IX/ 2025.

Dalam kunjungan ini, Menteri Pertanian RI Dr Ir H Andi Amran Sulaiman MP didampingi Sekjen kementerian pertanian, Staff khusus dan staff ahli Menteri Pertanian RI, Kepala Badan PPSDMP Dr Idha Widi Arsanti S.STP MP

Pj Satgas khusus Oplah dan cetak sawah 2025 Provinsi Sumsel/Ditjen tanaman pangan Dr Rahmat, Kepala dinas pertanian Provinsi Sumsel Dr Ir H R Bambang pramono MSi, Kepala BBWS Sumatera VIII Agus Safari ST MT, PJ Swasembada pangan Provinsi Sumsel.

Sekda Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU ASEAN Eng, Kepala Dinas Pertanian Banyuasin Sarip SP MM, Pj brigade pangan provinsi Sumsel Budi Santoso SST MSi, Perwakilan PT. PUSRI Palembang, Perwakilan BULOG Kanwil Sumsel babel, Para asisten dan Ketua OPD Kabupaten Banyuasin.

Kajari Banyuasin diwakili Faseh Riar SH,
Camat Banyuasin I Bahrum Rangkuti, S.STP MSi, Kapolsek Mariana Iptu Ahmad Iqbal SH M.H, Danramil/0430 Mariana Kapten Arm M Ridwan, Kades Merah Mata Seftyan SIP.

Lurah Mariana Mutharul Fahmi, Penyuluh pertanian Banyuasin I, Seluruh Brigade pangan Se Kabupaten Banyuasin,
Gapoktan Desa Merah mata, dan
Masyarakat Desa Merah Mata.

Dalam keterangannya, Kapolsek Mariana Iptu Ahmad Iqbal mengatakan, bahwa
sekira pukul 10.30 WIB Menteri Pertanian RI telah tiba di Desa Merah mata, dan sekira pukul 10.33 WIB Menteri Pertanian RI langsung menuju kelokasi sawah milik Bpk Kliwon yang diketahui lahan OPLA 2024.

“Kegiatan kunjungan Menteri Pertanian RI di Desa Merah Mata tersebut dilakukan pengamanan oleh personil gabungan Polsek Mariana dan Satlantas Polres Banyuasin,” terang Iptu Ahamad Iqbal.

Pengamanan ini berdasarkan dengan Nomor :Sprin/898/IX/PAM.3.3/2025, perihal Pengamanan kunjungan Menteri Pertanian RI di Desa Merah Mata Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin dalam rangka panen padi IP 100 dilahan OPLA 2024.

“Kegiatan kunjungan Menteri Pertanian RI di Desa Merah Mata Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin tersebut selesai sekira pukul 11.37 WIB dalam keadaan aman dan kondusif,” katanya (Harto)

Jalan Berlubang di Jalan P. Sebesi Sukarame Telan Nyawa Suami Istri, PSI : Pemkot Bandar Lampung Harus Bertanggung Jawab Sesuai UU Lalu Lintas Kejaksaan Periksa Pemkot

0

Jalan Berlubang di Jalan P. Sebesi Sukarame Telan Nyawa Suami Istri, PSI : Pemkot Bandar Lampung Harus Bertanggung Jawab Sesuai UU Lalu Lintas Kejaksaan Periksa Pemkot

Bandar Lampung, Mediacakrabuana.id

Tragedi maut terjadi pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan P. Sebesi, Sukarame, Bandar Lampung. Sepasang suami istri, Karno dan Ros, meninggal dunia di tempat usai mengalami kecelakaan tepat di depan Alfamart. Peristiwa nahas ini berawal ketika korban mencoba menghindari lubang besar dan dalam di Jalan P. Sebesi, namun justru kehilangan kendali hingga terjatuh dan tertabrak kendaraan lain dari arah berlawanan dan meninggal di lokasi kejadian.

Ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung Randy Aditya GG, S.H didampingi Sekretaris Johan Alamsyah, S.E Jum’at (5/9/2025) saat diminta pendapat oleh awak media di kantor DPD PSI Kota Bandar Lampung di Pahoman menegaskan, Pemerintah Kota tidak bisa lepas tangan dan wajib bertanggung jawab. “Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan, termasuk pemeliharaan, perbaikan, dan keselamatan pengguna jalan. Nyawa tidak boleh menjadi taruhan hanya karena jalan dibiarkan rusak dan berlubang,” ujar Randy Aditya GG.

Sekretaris DPD PSI Kota Bandar Lampung juga menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berulang kali menyurati dan menyampaikan langsung kepada Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung mengenai kondisi sepanjang Jalan P. Sebesi Sukarame, mulai dari depan Kantor PU Kota Bandar Lampung hingga ke gerbang Perumahan Permata Biru Sukarame, yang penuh lubang dan dalam.

“Fakta di lapangan, warga sudah capek mengeluh sampai menambal sendiri lubang dengan semen seadanya. Di Jalan P. Sebesi Sukarame ini banyak kantor pemerintah kota, KPU Kota, hebatnya lagi kantor Kejaksaan Negeri Kota pun disini. Ini bukti nyata bahwa pemerintah kota sudah abai. Sungguh miris, mungkin karena nilai proyek tambal sulam dianggap kecil sehingga diabaikan oleh pemerintah kota. Apalagi pilkada sudah selesai. Namun akibat pembiaran ini, dua nyawa suami istri melayang sia-sia, tunggu saja karmanya” tegasnya.

Dalam Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan jalan disebutkan :

> “Penyelenggara jalan wajib segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.”

Sedangkan Pasal 273 mengatur sanksi pidana bagi penyelenggara jalan yang lalai, dengan bunyi sebagai berikut :

Ayat (1): “Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp12 juta.”

Ayat (2): “Setiap penyelenggara jalan yang tidak segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1), sehingga mengakibatkan orang lain luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dan/atau barang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp24 juta.”

Ayat (3): “Jika mengakibatkan orang lain luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp120 juta.”

Ayat (4): “Jika mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp120 juta.”

Dengan dasar hukum tersebut, PSI Kota Bandar Lampung mengajak publik menuntut Pemerintah Kota Bandar Lampung agar tidak hanya memberi janji, tetapi segera memperbaiki jalan-jalan berlubang. Kecelakaan yang menelan korban jiwa ini menjadi bukti nyata bahwa kelalaian dalam pemeliharaan jalan dapat berujung pada konsekuensi hukum pidana yang serius.(***)

PROYEK PUPR OKU SUMSEL DIDUGA LADANG KORUPTOR

0

PROYEK PUPR OKU SUMSEL DIDUGA LADANG KORUPTOR

Oku Sumsel || Mediacakrabuana.id

Haji Zaenal korwil WRC Sumsel . Tidak tertutup kemungkin bupati pun terlibat . korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, kembali mencuat ke publik. Dua orang terdakwa, M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso, resmi didakwa Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemberian suap senilai total Rp 3,7 miliar kepada sejumlah anggota DPRD OKU. H.Zaenal Hulap Korwil WRC Sumsel Mendesak pihak aparat penegak hukum jangan tebang Pilih dalam menangani kasus tersebut . Menurut Haji Zaenal Hulap seharusnya kasus yg katanya garatipikasi Hendanya di gulung habis . Pasalnya tidak tertutup kemungkinan Bupati dan sekda diduga keras ada maling berteriak maling pasalnya Dalam sidang pembacaan dakwaan yang digelar pada Kamis (12/6/2025), Jaksa KPK Rakhmat Irwan membeberkan bahwa suap tersebut diberikan kepada tiga anggota DPRD OKU periode 2024–2029, yaitu Umi Hartati, M Fahruddin, dan Ferlan Juliansyah. Uang suap tersebut disalurkan melalui Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah, sebagai perantara.

Jaksa menjelaskan, M Fauzi alias Pablo didakwa menyuap anggota dewan tersebut bersama rekannya Ahmat Thoha alias Anang, dengan total uang yang diserahkan mencapai Rp 2,2 miliar. Sementara itu, Ahmad Sugeng Santoso disebut memberikan suap senilai Rp 1,5 miliar, dibantu oleh Mendra SB alias Kidal, Direktur CV MDR Corporation.

Paket proyek yang didapat Fauzi dan Sugeng diduga merupakan kompensasi dana aspirasi DPRD OKU yang sudah disetujui dalam APBD 2025. Uang suap diduga diberikan agar proyek-proyek dari dana aspirasi tersebut mulus didapatkan kedua terdakwa.

Skandal suap ini semakin memperburuk citra pemerintah daerah OKU di mata publik. KPK pun menegaskan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik dari eksekutif maupun legislatif, demi membersihkan praktik korupsi di sektor proyek pembangunan daerah.
(red)

Dugaan Anggaran ‘Fiktif’ Dinas Perhubungan Kota Tangerang Semakin Panas, Kadishub Dinilai Ancam Wartawan

0

*Dugaan Anggaran ‘Fiktif’ Dinas Perhubungan Kota Tangerang Semakin Panas, Kadishub Dinilai Ancam Wartawan*

TANGERANG – MEDIACAKRABUANA.ID

Isu dugaan penggunaan anggaran “fiktif” oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang kini semakin memanas. Setelah ramainya kritik pedas dari warganet yang menyoroti ketidaksesuaian antara laporan kerja dan kondisi di lapangan, kini giliran tanggapan dari Kepala Dinas yang menuai polemik baru.

Sebelumnya, masyarakat Kota Tangerang dihebohkan oleh seruan untuk mengaudit anggaran Dishub yang dianggap mencapai ratusan miliar namun hasilnya dinilai tidak sepadan. Kritik yang viral di media sosial tersebut memantik komentar dari berbagai kalangan, termasuk desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan.

*Warganet Bersatu Menuntut Audit dan Transparansi*

Respons warganet menunjukkan kekecewaan mendalam. Akun D.gogon secara terang-terangan meminta kejaksaan untuk memeriksa keuangan Dishub, menuduh adanya “tikus-tikus” yang bermain. Seruan serupa datang dari atta joki gambar yang mendesak KPK untuk mengambil alih kasus ini.

Sementara itu, akun Hi.Anto mengajak publik untuk aktif membongkar dan memviralkan bukti-bukti penyimpangan. “Rakyat udah muak sama para koruptor dinegara ini,” tulisnya, mencerminkan frustrasi kolektif.

Keluhan juga datang dari ranah pelayanan publik, seperti diungkapkan oleh akun rumah_kaka yang mengeluhkan lambatnya pemasangan lampu jalan yang tak kunjung terealisasi, padahal anggarannya besar.

Gelombang kritik ini menunjukkan kekuatan masyarakat di era digital dalam menuntut akuntabilitas dan transparansi dari pemerintah. Mereka tidak lagi hanya mengandalkan media massa, melainkan langsung menyuarakan keluhan di platform digital, memaksa pemerintah untuk memberikan respons.

*Tanggapan Kadishub Dinilai ‘Melenceng’ dan Kontroversial*

Ketika kasus ini menjadi sorotan publik, wartawan berupaya meminta konfirmasi dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Ahmad Suhaeli. Namun, tanggapannya justru memicu kontroversi. Menurut laporan, ia tidak memberikan penjelasan konkret terkait anggaran dan kinerja, melainkan justru mengarahkan wartawan agar mengunggah berita tentang “adv” atau advertorial, alih-alih memberitakan isu yang merugikan, Kamis 4 September 2025.

Pernyataan ini sontak menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama kalangan jurnalis dan aktivis anti-korupsi. Tanggapan tersebut dinilai tidak etis dan seolah-olah berupaya membungkam kebebasan pers serta mengalihkan isu publik. Alih-alih memberikan klarifikasi yang transparan, Kadishub malah seolah menuding media sebagai pihak yang memantik masalah.

*Kasus Ini Cerminan Pemerintahan yang Minim Keterbukaan*

Kasus Dishub Kota Tangerang ini menjadi cerminan nyata akan tantangan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terbuka. Alih-alih menyambut kritik sebagai masukan untuk perbaikan, respons dari pejabat terkait justru dinilai defensif dan tidak profesional. Sementara hingga saat ini surat klarifikasi yang dilayangkan oleh LSM GERAM Banten Indonesia, juga belum dijawab olehnya.

‘Romo’ yang telah bersurat ke Dishub menantikan langkah konkret dari Pemerintah Kota Tangerang untuk menindaklanjuti seruan audit ini. Jika tidak ada respons yang memuaskan, gelombang protes publik diyakini akan semakin membesar, dan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah akan terus terkikis. “Ini adalah momentum bagi Pemkot Tangerang untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi dan mewujudkan transparansi,” ungkap nya, (06/09/2025)

TANGKAP GEROMBOLAN SENDIKAT MAFIA NIP PALSU DINKES PEMKAB. BANYUASIN RAMPOK APBD 2023 DIGOROK RP 511.068 887 153.

0

TANGKAP GEROMBOLAN SENDIKAT MAFIA NIP PALSU DINKES PEMKAB. BANYUASIN RAMPOK APBD 2023 DIGOROK RP 511.068 887 153.

BANYUASIN, SUMSEL MEDIACAKRABUANA.ID

ALI SOPYA Pimpinan umum media rajawali news Grup . Berhasil Membokar kasus gerombolan Sendikat mafia NIP palsu yang diduga keras pembobolan Dana Anggaran pendapatan daerah di DINAS KESEHATAN. KABUPATEN BANYU ASIN SUMATERA SELATAN sejak Tahun 2021 / 202 dan 2023 SYARAT.

DENGAN PENYALAH GUNAAN. NIP. Orang lain Alias memalsukan palsu kan sudah pidana murni .
Tegas Ali Sopyan yang berasil di hubungi fia ponsel nya nomor 0877.7867.6490 …
Lanjut Ali Sopyan pimpinan umum media Rajawali news Grup. Sudah waktunya pihak kejaksaan agung Republik Indonesia untuk mengusut adanya pembobolan APBD di Pemkab Banyuasin Sumsel
Ironisnya hal tersebut tidak berjalan proses hukum di wilayah Sumsel di duga ada maling berteriak maling.

Team V Pemburu Fakta Rajawali yang dipimpin langsung Ali Sopyan . Klarifikasi adanya dugaan pembobolan anggaran APBD. .Yang Nilanya mencapai ratusan Milyaran Rupiah .

Hal tersebut di jelaskan oleh Hari sebagai setap yang didaping oleh kabut kesehatan .kabupaten Banyuasin dengan tegas mengatakan NIP . Tersebut salah ketik kata Hari sebagai setap kesehatan Kab. Banyuasin.

Tak heran jika Pemda kab Banyuasin selalu kekurangan anggaran belanja dan patut di curigai para pejabat dinas kesehatan dari tahun 2021/2022/2023/ .

APBD digorok gerombolan. Sendikat Mafia. Pemalsu NIP . Orang lain . Ironisnya kadin kes Dr. dr.Hj .Rini Pratiwi M.Kes dan dr Hj Reny Sahara M.Kes sebagai sekdin Kes serta Rosmala Dewi s.sos m.m. Sebagai kasubak Keuwangan dan Aset. Dinas kesehatan kab. banyuasin . yang diduga keras sebagai pelaku pembobolan APBD. tahun 2023. GOROK Rp 511. O68. 887. 153.0O.

Hal tersebut sudah menjadi pelanggaran Penggunaan data orang lain untuk membuat laporan ke uangan atau pertanggung jawaban anggaran ke uangan dapat dikenakan sangsi pidana penjara dan denda.

Berdasarkan undang undang transaksi Elektronik ( ITE ) tahun 2008 dan 2016. Pelanggaran penyalagunan data pribadi dapat dikenakan hukuman penjara 12 tahun dan atau denda paling banyak 12 milyar ,

Selain sanksi pidana penyalahgunaan anggaran Paling banyak sistem elektronik yang melanggar perlindungan data pribadi juga harus memberitahukan kegagalan tersebut kepada pemilik pribadi
pemberitahuan ini harus dilakukan secara tertulis paling lambat 14 Hari setelah ke gagalan terjadi, Setiap orang yang sengaja membuat data palsu atau memalsukan data pribadi orang lain dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian orang lain sebagai mana dimaksud dalam pasal 66 dipidana dengan pidana penjara 6 tahun dan atau pidana denda paling banyak 6.000.000.000 Rupiah “Ali Sofyan”mendesak jajaran Kejati Sumsel agar dapat segera mengusut adanya penggunaan nomor NIP orang lain,Ali ” juga meminta kepada Team V Pemburu Fakta Rajawali harus di kupas tuntas dan di buru. Dikernakan tidak tertutup kemungkinan ada indikasi korupsi yang. Wajib kita buka Laporan ( LP ) Tegas Ali Sopyan
.(Red)

Menteri Pertanian RI Panen Padi IP 100 Di Desa Merah Mata

0

Menteri Pertanian RI Panen Padi IP 100 Di Desa Merah Mata

Banyuasin,- Mediacakrabuana.id

Panen Padi IP 100 Di Lahan OPLA Di Tahun 2024 Bersama Menteri Pertanian Republik Indonesia Di Desa Merah Mata Kecamatan Banyuasin 1. Jumat (05/08/2025)

Hadir langsung Menteri Pertanian Republik Indonesia RI Bapak Dr. Ir. H Andi Amran Sulaiman MP., Sekda Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim ST.,MM., MBA.,IPU.,ASEAN Eng.,Kadis Pertanian Sumsel.,Kadis Pertanian Banyuasin.,Camat., Kades Merah Mata., RW.,RT dan Para Tamu Undangan.

Ir. Erwin Ibrahim ST.,MM.,MBA.,IPU.,ASEAN Eng Sekda Kabupaten Banyuasin dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pada hari ini kita telah melihat secara langsung bahwa Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Pak Prabowo-Gibran dan Pak Menteri sudah sangat betul-betul fokus dan betul-betul mendukung dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Yang mana kita telah melihat di Kabupaten Banyuasin salah satu Kabupaten di Indonesia yang memiliki potensi lumbung pangan yang luar biasa. Rilis terakhir kemarin kami mendapatkan info bahwa Banyuasin sudah naik menjadi nomor 2 secara Nasional,” Katanya

Kami bertekad dari Bapak Bupati di tahun ini, bahkan di tahun berikutnya Kabupaten Banyuasin akan menjadi nomor 1 lumbung pangan nasional. Ini semua tidak akan dapat terwujud tanpa dari keridhoan Allah SWT dan dukungan Bapak/Ibu semua tentunya baik dari Kementerian Pertanian, Kementerian PU, kemudian lagi TNI, Polri para Penyuluh Pertanian kemudian dari Pemerintah Provinsi Sumsel dan tentunya Pemerintah Kabupaten Banyuasin sampai ke level Kecamatan Desa kemudian lagi RT dan RW RT sampai dengan kelompok-kelompok Tani yang semuanya merupakan ujung tombak dari mewujudkan ketahanan pangan nasional ini,” Jelas Erwin.

Dr. Idha Widi Arsanti SP.,MP juga mengatakan, Alhamdulillah pada hari ini saya masih bisa bersilaturahmi lagi di masyarakat Merah Mato. Dan kami berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto terkait dengan program terhadap lingkungan pertanian, terutama di Sumatera Selatan. Ini merupakan harapan besar bagi pekerja pertanian. Dan semoga Sumatera Selatan bukan menjadi nomor dua lagi tetapi nomor satu nasional. Dan semoga ini terwujud karena bantuan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan Kabupaten. Karena dari lahannya sendiri di Banyuasin cukup luas,” Ucapnya.

Kades Merah Mata Kabupaten Banyuasin Seftian S.IP juga menambahkan, hari ini kegiatan yang mungkin tidak disangka-sangka karena memang persiapannya cuman kemarin.Alhamdulillah walaupun persiapan dadakan tetapi alhamdulillah lancar segala sesuatu dan lain hal.

“Ini sekarang lagi proses program cetak sawah rakyat sekaligus memperkuat tentang Brigade pangan yang mudah-mudahanlah dengan adanya kedatangan Menteri Pertanian di Desa Merah Mata menambah semangat para petani untuk meningkatkan lagi hasil pertaniannya khususnya padi,” Ungkapnya.

Kami berharap memang stakeholder dari Pemerintahan Kabupaten dan Provinsi sampai dengan Kementerian bisa mendukung dan support di koperasi merah putih. Dan harapan khususnya pertanian padi itu menjadi prioritas utama untuk Pemerintah Kabupaten dan Provinsi sampai dengan Kementerian Pertanian untuk bisa mensupport secara maksimal sistem pertanian yang ada di wilayah Desa Merah Mata,” Pungkas Seftian Kades Merah Mata. (Harto)

Apel Kesiapsiagaan Dan Deklarasi Bumi Bung Karno Damai, Wujud Sinergitas Jaga Kota Blitar Lebih Kondusif

0

Apel Kesiapsiagaan Dan Deklarasi Bumi Bung Karno Damai, Wujud Sinergitas Jaga Kota Blitar Lebih Kondusif

Blitar – Mediacakrabuana.id

Apel Kesiapsiagaan Pencegahan Gangguan Kamtibmas dan Deklarasi Bumi Bung Karno Damai digelar di Halaman Kantor Walikota Blitar, Jl. Merdeka No. 105 Kota Blitar, Jumat (5/9/2025). Kegiatan ini diikuti sekitar 4.000 orang dengan suasana penuh semangat kebersamaan dalam menjaga keamanan dan kedamaian Kota Blitar. Hadir sebagai Pembina Apel, Walikota Blitar Bapak Syauqul Muhibbin, S.H.I, bersama jajaran Forkopimda dan berbagai elemen masyarakat.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Ketua DPRD Kota Blitar dr. Sahrul Alim, Kasdim 0808/Blitar Mayor Inf Imam Suyoso, S. Ag, Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana SH., MH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blitar Bapak Joko Probowinarto, S.H., M.H, Sekda Kota Blitar Priyo Suhartono S.Sos., M.Si, jajaran kepala OPD, asisten dan staf ahli Pemkot Blitar, camat serta lurah se-Kota Blitar. Kehadiran seluruh unsur ini menunjukkan kuatnya sinergitas dalam menjaga stabilitas keamanan di Kota Blitar.

Dalam amanatnya Walikota Blitar Syauqul Muhibbin menegaskan bahwa apel kesiapsiagaan ini merupakan bentuk respon terhadap situasi keamanan baik di Kota Blitar maupun secara nasional. Ia menyinggung adanya insiden massa tak dikenal yang melakukan penyerangan terhadap objek pemerintahan beberapa waktu lalu, termasuk Kantor Polres Blitar Kota dan gedung DPRD Kota Blitar.

Menurutnya, tindakan tersebut bukanlah aksi demonstrasi melainkan upaya menciptakan kerusuhan yang mengancam kondusifitas wilayah. Untuk itu, Walikota mengajak seluruh elemen masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. “Kota Blitar adalah rumah kita bersama. Mari kita wujudkan Kota yang damai, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.

Lebih lanjut Walikota juga menekankan pentingnya kebersamaan dan sinergitas semua pihak, baik TNI-Polri, Pemerintah Daerah maupun masyarakat dalam menjaga kedamaian Kota Blitar. Ia berpesan agar warga tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun berita bohong yang dapat memecah persatuan. “Sebarkan semangat saling jaga, baik di dunia nyata maupun di dunia maya,” tambahnya.

Sementara itu Mayor Inf Imam Suyoso, S. Ag selaku Kasdim 0808/Blitar menegaskan dukungannya terhadap kegiatan apel kesiapsiagaan dan Deklarasi Bumi Bung Karno Damai. Ia menyampaikan bahwa Kodim 0808/Blitar bersama seluruh jajaran akan terus berkomitmen bersinergi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat untuk mencegah segala bentuk gangguan keamanan serta menciptakan suasana yang kondusif.

Kegiatan apel yang diikuti ribuan peserta ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga Kota Blitar agar tetap aman, damai dan tertib. Melalui deklarasi Bumi Bung Karno Damai, masyarakat diharapkan semakin kuat dalam persatuan, tidak mudah terprovokasi, dan selalu mengutamakan kebersamaan demi mewujudkan Kota Blitar yang damai dan menjadi kebanggaan bersama (Dim0808).

Terlalu, Begini Pekerjaan Proyek Cor Beton Dinas PUPR Muara Enim Di Kecamatan Benakat Ini .

0

Terlalu, Begini Pekerjaan Proyek Cor Beton Dinas PUPR Muara Enim Di Kecamatan Benakat Ini .

Muara Enim. Sumsel Mediacakrabuana.id

Sungguh sangat keterlaluan pengerjaan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Muara Enim di Kecamatan Benakat pada APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025.

Dari hasil pantauan di lokasi, pengerjaan proyek jalan dimaksud diduga sangat asal jadi.

Tampak hamparan pengerasan batu sangat tipis, sehingga saat ditimpa hujan, batu pengerasan tersebut bercampur aduk dengan lumpur.

Hal itu diduga kuat juga pelaksananya tidak melakukan pemadatan terlebih dahulu sebelum dilakukan cor beton jalan.

Mirisnya lagi, saat kondisi batu pengerasan sedang bercampur aduk dengan lumpur, pelaksananya langsung saja melakukan cor beton jalan.

Hal itu diungkapkan salah seorang kontorol sosial Kabupaten Muara Enim, Dirmanto, Kamis (04/09/2025)

” Kami memantau, sangat keterlaluan pengerjaan proyek jalan di Kecamatan Benakat itu,” ujar Dirmanto.

Dirmanto pun menduga, pengerjaan proyek jalan di Kecamatan Benakat tahun 2025 itu terlepas dari pantauan instansi yang terkait, sehingga pelaksananya begitu bebas melakukan pekerjaan semaunya.

” Saya menduga pihak instansi yang terkait kurang melakukan pemantauan dilapangan sehingga pemborongnya bebas melakukan pekerjaan semaunya,” ucap Dirmanto.

Menurut Dirmanto, walaupun dengan alasan proyek tersebut sedang dalam pengerjaan, namun dugaan kesalahan pengerjaan pada tahapan pengerasan oleh pelaksana apakah bisa di toleransi.

Memang, kata Dirmanto lagi, proyek cor beton jalan tersebut setelah dilakukan pengecoran seperti tidak ada masalah, karena pengerasan batu yang asal asalan sudah tertutup cor beton. Ada indikasi mau melakukan pembohongan publik dengan cepat cepat melakukan pengecoran.

Masih kata Dirmanto, banyak dugaan yang terjadi pada proyek cor beton jalan di Kecamatan Benakat ini, selain dikerjakan asal asalan, juga ada indikasi kuat telah terjadi kongkalikong atau konspirasi jahat antara pelaksana, PPK dan Pengawas Proyek karena telah terjadi pembiaran.

Dirmanto mengatakan, pengerjaan proyek di Kecamatan Benakat itu sudah sangat merusak citra Pemimpin Kabupaten Muara Enim dan DPRD Kabupaten Muara Enim karena terkesan ada pembiaran. Karena ada informasi proyek jalan itu merupakan proyek Pokir DPRD Kabupaten Muara Enim.

Tidak cuma itu, lanjut Dirmanto, pengerjaan proyek jalan seperti itu juga terkesan menantang Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Muara Enim.

Sedangkan Kepala Dinas PUTR Pemkab Muara Enim, Suherman ST M Eng , terkait hal ini, melalui nomor
+62 852-6**9-19** Kamis (04/09/2025) hingga berita ini ditayangkan tidak memberikan tanggapan.(Khairlani)

LSM Pro Rakyat Tegas! Kejati Lampung Harus Periksa Semua Pejabat di Balik Kasus Participacing Interes PT LEB

0

LSM Pro Rakyat Tegas! Kejati Lampung Harus Periksa Semua Pejabat di Balik Kasus Participacing Interes PT LEB

Bandar Lampung, Mediacakrabuana.id

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, pada Rabu (3/9/2025). Dan dilakukan pemeriksaan oleh Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Lampung Kamis (4/9/2025). Penggeledahan dan pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi terkait PT Lampung Energi Berjaya (LEB) anak perusahaan BUMD PT. LJU, khususnya dalam pengelolaan Participacing Interest (PI) Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES). Anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang berperan sebagai KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) di Regional Jawa Subholding Upstream. Perusahaan ini mengelola dan mengoperasikan lapangan hulu minyak dan gas bumi di wilayah Indonesia, termasuk lokasi lepas pantai di Sumatra bagian tenggara (Lampung Timur).

Ketua Umum LSM Pro Rakyat, Aqrobin A.M didampingi oleh Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E Kamis (4/9/2025) sore di kantor LSM Pro Rakyat Pahoman Bandar Lampung kepada awak media memberikan apresiasi penuh terhadap keberanian Kejaksaan Tinggi Lampung yang semakin menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi yang diduga merugikan negara dan keuangan daerah tersebut.

> “Kami LSM Pro Rakyat mewakili masyarakat Lampung memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Lampung yang menjalankan perintah Jaksa Agung Republik Indonesia sejalan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini membuktikan bahwa hukum tidak pandang bulu, siapapun yang diduga terlibat korupsi harus diperiksa demi tegaknya keadilan,” ujar Aqrobin.

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM Pro Rakyat, Johan Alamsyah, SE, menegaskan bahwa pihaknya sejak awal telah mengangkat persoalan Participacing Interest (PI) yang dikelola PT LEB anak perusahaan BUMD Lampung PT. LJU, bahkan sudah melaporkan ke aparat penegak hukum bersamaan dengan adanya kejanggalan Anggaran Habis Pakai di Pemerintah Provinsi Lampung saat itu hampir setengah triliun rupiah dan terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Lampung.

> “Sejak awal kami sudah menyuarakan adanya kejanggalan dalam pengelolaan Participacing Interest (PI) oleh PT LEB yang merupakan anak perusahaan dari BUMD PT LJU dan penggunaan anggaran habis pakai yang hampir setengah triliun rupiah. Hari ini kami mendapat informasi dari Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Lampung, artinya penggeledahan dan pemeriksaan oleh Kejati Lampung semakin menguatkan bahwa laporan oleh masyarakat bukan isapan jempol,” tegas Johan.

Ia juga meminta Kejati Lampung agar tidak berhenti hanya pada penggeledahan rumah dan pemeriksaan mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, tetapi juga memeriksa seluruh pejabat daerah, pimpinan dewan saat itu dan pimpinan BUMD yang diduga terlibat. Juga melanjutkan pemeriksaan Anggaran Habis Pakai Pemerintah Provinsi Lampung hampir setengah triliun rupiah.

> “Kami mendesak Kejati Lampung untuk memanggil dan memeriksa semua pejabat saat itu yang punya andil dalam persoalan ini. Ini langkah awal, jangan mempertaruhkan marwah insan adhyaksa di Provinsi Lampung. Jangan sampai ada yang kebal hukum,” tambahnya.

LSM Pro Rakyat menilai langkah berani Kejati Lampung ini sejalan dengan harapan masyarakat Lampung yang menunggu adanya kepastian hukum dan transparansi dalam penegakan hukum kasus tindak pidana korupsi yang telah lama menjadi sorotan publik.

> “Demonstrasi besar-besaran oleh masyarakat menunjukkan bahwa masyarakat sudah muak dan bosan dengan tingkah laku pemimpin daerah dan pejabatnya yang rakus dan koruptor” tutup Aqrobin.

Masyarakat Provinsi Lampung menantikan perkembangan selanjutnya dari Kejaksaan Tinggi Lampung. (***)

Wajib Jadi Atensi Tipikor, Proyek Siring Rp 2 Miliar Baru Satu Tahun Sudah Rusak

0

Wajib Jadi Atensi Tipikor, Proyek Siring Rp 2 Miliar Baru Satu Tahun Sudah Rusak

Muara Enim – Mediacakrabuana.id

Lagi-lagi miris pengerjaan proyek dari intansi Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim. Soalnya, siring Induk Jalan Graha Bumi Enim Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel baru satu tahun sudah rusak. Proyek yang bernilai Rp 2 Miliar ini diduga dikerjakan asal-asalan.

Dari pantauan dilapangan, kondisi proyek siring ini sudah sangat memprihatikan. Sebab, proyek yang sudah mulai rusak ini tampak ada beberapa lantai siring sudah hilang.

Salah satu warga setempat, Kailani membenarkan jika proyek siring induk ini dikerjakan pada tahun 2024. Dan kondisinya saat ini sudah mulai rusak.

“Ya dikerjakan tahun lalu, kondisinya bisa lihat sendiri sudah ada yang rusak seperti ini,” ungkapnya.

Hal ini juga ditanggapi salah satu kontrol sosial Muara Enim, Dirmanto yang sangat menyayangkan pekerjaan proyek siring dengan nilai yang sudah dianggarkan cukup fantastis ini baru satu tahun selesai sudah mulai rusak.

“Patut diduga pengerjaan proyek ini dikerjakan tidak sesuai dengan spek,” kata Dirmanto.

Proyek siring ini, kata dia, harus menjadi perhatian semua pihak dan juga menjadi contoh kedepan agar proyek di Kabupaten Muara Enim ini dapat dikerjakan dengan lebih baik lagi. Terutama bagi setiap PPK dan pengawas untuk serius melakukan tugas dan tangung jawabnya atas pekerjaan proyek tersebut.

“Selain kontraktor pihak PPK dan pengawas dari Dinas PUPR wajib bertanggung jawab atas hasil pekerjaan proyek ini,” tuturnya.

Lanjut kata Dirmanto, ia akan membuat laporan terkait mulai rusaknya proyek siring induk ini yang baru berumur satu tahun. Dan meminta pada pihak APH untuk serius mengusut proyek yang secara nyata sudah mulai rusak.(khairlani)

Babinsa Margomulyo Dampingi Panen Padi, Wujud Nyata Kepedulian TNI terhadap Ketahanan Pangan

0

Babinsa Margomulyo Dampingi Panen Padi, Wujud Nyata Kepedulian TNI terhadap Ketahanan Pangan

Blitar.|| Mediacakrabuana.id

Babinsa Desa Margomulyo Koramil 0808/18 Panggungrejo Sertu Harno, melaksanakan kegiatan pendampingan panen padi di lahan milik Bapak Ponimin yang berlokasi di Dusun Rampalombo RT. 02 RW. 01 Desa Margomulyo Kecamatan Panggungrejo, Kamis (4/9/2025). Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian TNI terhadap ketahanan pangan masyarakat.

Kegiatan pendampingan panen padi ini disambut baik oleh para petani, karena kehadiran Babinsa tidak hanya membantu secara fisik, tetapi juga memberikan semangat dan motivasi kepada warga untuk terus meningkatkan produktivitas pertanian. Dukungan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi para petani dalam mewujudkan hasil panen yang lebih maksimal.

Sertu Harno menuturkan bahwa peran Babinsa di wilayah desa binaan bukan hanya menjaga keamanan dan ketertiban, namun juga ikut serta dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui sektor pertanian. “Kami selalu siap membantu masyarakat khususnya petani, karena ketahanan pangan merupakan bagian penting dalam mendukung kesejahteraan,” ungkapnya.

Sementara itu salah satu warga Desa Birowo Kecamatan Binangun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Babinsa atas bantuan dan kepeduliannya terhadap kegiatan panen padi. Menurutnya kehadiran Babinsa membuat para petani merasa lebih ringan dalam melaksanakan panen. Hal ini juga mempererat hubungan antara TNI dengan masyarakat di lapangan.

Bati Tuud Koramil 0808/11 Binangun Peltu Ali Masfudy ditemui di tempat terpisah mengatakan turut memberikan dukungannya terhadap kegiatan panen padi yang dilakukan para Babinsa di wilayah. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata TNI AD dalam mendampingi masyarakat dan berkontribusi langsung pada sektor pangan, yang menjadi salah satu kebutuhan pokok rakyat.

Dengan adanya pendampingan dari Babinsa, diharapkan para petani semakin termotivasi dalam mengembangkan sektor pertanian. Selain itu, hubungan baik antara TNI dan masyarakat akan semakin terjalin erat, sejalan dengan semangat gotong royong yang selalu dijaga di tengah kehidupan masyarakat pedesaan, ucapnya (Dim0808).

BERITA TERBARU