GMPDP:APH Provinsi Lampung Lemot tangani kasus Bridge Alsintan 2023

0
10 views

GMPDP:APH Provinsi Lampung Lemot tangani kasus Bridge Alsintan 2023

Lampung || Mediacakrabuana.id

Temuan BPK pada dinas KPTPH tahun 2023 tentang Bridge Alsintan sampai dengan saat ini tidak pernah ditangani serius oleh aparat penegak hukum mulai dari kejati dan polda lampung meskipun beberapa elemen sudah membuat laporan ke kejati dan polda tp dianggap angin lalu dan hanya semakin menambah daftar panjang bahwa APH di provinsi lampung gerah menangani kasus korupsi yg terjadi di pemprov lampung hal ini membuat geram GMPDP Provinsi Lampung sebagai ormas yg konsen pada penanganan kasus2 korupsi yg ada di seluruh pemda yg ada di provinsi lampung.

Kepala Divisi hukum GMPDP provinsi lampung Alian Hadi Hidayat.SH menjelaskan bahwa GMPDP sudah melaporkan ke APH soal bridge alsintan 2023 yg terindikasi merugikan negara sebesar Rp.4.595.888.888 untuk biaya operasional bridge alsintan yg di kelola UPTD BBI Alsintan belum lg Alsintan yg tidak dikuasai pemprov lampung sebanyak 1.057 Unit dengan nilai sebesar Rp.29.322.982.432 namun kejati lampung sepertinya memang lemot utk menangani kasus2 korupsi besar apalagi kasus ini terindikasi melibatkan anggota DPR RI sehingga makin membuat malas APH utk melakukan pemeriksaan dan penindakan ujar Alian Hadi Hidayat.SH

GMPDP meminta pihak Kejati & Polda lampung serius dalam kasus bridge alsintan ini karena sangat merugikan bagi pemprov lampung apalagi alsintan tersebut merupakan bagian dari hibah APBN yg merupakan uang rakyat yg diambil dari pajak seharusnya APH tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi di provinsi lampung ini.

Bridge Alsintan seharusnya jadi ujung tombak dalam meringankan persoalan petani yang ada di provinsi lampung bukan mencari keuntungan ditengah himpitan petani dalam mengatasi persoalan biaya produksi yg dialami petani dan wajar jika harga pangan menjadi mahal sebab kelakuan oknum di dinas KPTPH dan oknum anggota DPR RI yg memonopoli alsintan yg seharusnya memudahkan petani dan ini benar2 dzolim meskipun alsintan itu bagian dari aspirasi anggota DPR RI tidak semestinya berlaku arogan dengan memonopoli hibah yg diberikan negara untuk petani lampung dan yg lebih buat geram lagi ada oknum dinas KPTPH mengatakan bahwa kasus bridge alsintan hanya kesalahan administrasi padahal korupsi dimulai dari kesalahan administrasi tegas Alian Hadi Hidayat.SH

GMPDP pesimis kejati bisa mengungkap kasus ini karena berdasarkan pengalaman APH di provinsi lampung ini hanya bisa menangkap maling kecil karena terindikasi APH di provinsi lampung ini ada kongkalingkong jika ada kasus menyangkut elite ataupun pejabat tinggi baik kelasnya kepala dinas ataupun anggota DPR RI jelas Alian Hadi Hidayat.SH di bandar lampung.( Red)