www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News | Halaman 110    
Beranda blog Halaman 110

PEMIMPIN TAK BERIDEOLOGI HANYA AKAN MENIMBULKAN MASALAH.

0

PEMIMPIN TAK BERIDEOLOGI HANYA AKAN MENIMBULKAN MASALAH.

MEDIACAKRABUANA.ID

Oleh: Saiful Huda Ems.

Jika kita mau jujur, nampaknya pertarungan ideologis antar partai politik di Indonesia ini, dari zaman semenjak Indonesia belum memproklamirkan kemerdekaannya hingga saat ini belumlah selesai.

Gerilya tarik menarik antar kekuatan ideologi partai politik, terasa dan terlihat sekali di balik pergerakan politik aktivis pergerakan di negeri ini, meskipun itu tidak terlalu nampak di pergerakan elite partai politik di Senayan.

Mungkin karena elite politik di Senayan lebih tertarik dengan pragmatisme politik, jadi hal-hal idealis dan ideologis yang seperti itu tidak menarik baginya.

Mungkin bagi mereka harusnya seperti itu sebaiknya; biarkan ideologi hanya menjadi ranah pembicaraan dan pertentangan kaum ideolog saja, bukan ranah kaum politisi, sebagaimana yang pernah dikehendaki oleh Jokowi, ketika ia bertemu Rike Diah Pitaloka di istana saat pertamakali Jokowi berkuasa.

Jokowi ketika itu mengatakan pada Rike:”jangan ribut melulu soal ideologi, kita hanya ingin kerja !”. Kira-kira seperti itu amarah Jokowi pada Rike.

Sayangnya kerja Jokowi bukanlah untuk berkhidmat atau mengabdi bagi kepentingan rakyat, atau bangsa dan negara, melainkan untuk kepentingan oligarki yang menjaga dan menghidupi kekuasaannya, serta keluarganya.

Akibatnya rakyat hidupnya semakin sengsara dan harga dirinya terinjak-injak oleh Mulyono Al-Kurapi ini. Maka jangan heran ketika Mulyono Al-Kurapi ini tak berkuasa lagi di istana, rakyat beramai-ramai mengejar dan mencemoohnya.

Kalau saja anaknya tidak berlindung di balik kuasanya lembaga kepresidenan, mungkin Mulyono Al-Kurapi ini akan diadili, bukan hanya di Indonesia melainkan juga di Mahkamah Internasional, Den Haag Belanda.

Kembali saya akan bahas soal ideologi partai politik. Bagi sebagian banyak orang yang tidak mengikuti perkembangan sejarah pergerakan politik di negeri ini, mungkin akan abai soal dinamika pertentangan ideologi yang melatar belakangi semua peristiwa kemelut politik di Indonesia ini.

Akibatnya yang terjadi, orang-orang kebanyakan hanya sibuk memperdebatkan figur-figur mana saja, yang harusnya pantas menjadi pemimpin di negeri ini. Padahal pemimpin tanpa ideologi hanya akan melahirkan malapetaka besar bagi negeri ini.

Mereka tidak memiliki prinsip dan visi yang jelas bagaimana negara dikelola. Yang penting untung, rusaknya negara tidak akan dihiraukannya. Mulyono Al-Kurapi adalah bukti kegagalan pemimpin yang bekerja tanpa ideologi seperti ini.

Partai Nasionalis dan Agama:

Entah mengapa Indonesia yang penduduknya mayoritas beragama (Islam), namun rakyatnya lebih memilih partai-partai nasionalis dan bukan partai-partai berazaskan agamanya.

Karenanya partai-partai politik seperti PDIP, Golkar dan Gerindra, lebih digemari rakyat daripada partai-partai seperti PKS apalagi PBB dll. Dan ini terjadi bahkan di daerah-daerah berbasis agama yang kuat seperti daerah-daerah di Jabar, Jateng dan Jatim.

PDIP misalnya, mereka yang lebih menempatkan diri sebagai partai tengah-kiri (center-left), dengan fokus pada keadilan sosial, kedaulatan rakyat, dan pemberdayaan wong cilik (rakyat kecil), lebih digandrungi orang daripada partai-partai kanan (berazas agama), apalagi partai gurem tidak jelas agamanya seperti Partai Gajah Kurap.

Ideologi utama dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) adalah Pancasila. PDI-P menegaskan dirinya sebagai partai yang berlandaskan pada:

1. Ideologi Pancasila (sebagai dasar negara dan dasar perjuangan partai).

PDI-P memegang teguh nilai-nilai Pancasila sebagai dasar perjuangan politiknya. Mereka menempatkan Pancasila bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai ideologi operasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Nasionalisme & Marhaenisme (ajaran Soekarno).

PDI-P juga secara eksplisit mengadopsi Marhaenisme, yang merupakan ajaran Bung Karno, sebagai bentuk perjuangan untuk membela kaum kecil atau rakyat biasa.

Marhaenisme adalah bentuk sosialisme khas Indonesia yang berorientasi pada keadilan sosial dan kedaulatan rakyat.

Prinsip-prinsip utama Marhaenisme dalam konteks PDI-P:

Anti-kolonialisme dan imperialisme.

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kemandirian ekonomi nasional

Kekuatan rakyat sebagai sumber utama kekuasaan negara.

3. Sekuler dalam batas tertentu (tapi tetap religius secara kultural).

PDI-P bukan partai agama, tetapi menghormati nilai-nilai religius. Mereka berpijak pada pluralisme dan toleransi antar umat beragama.

Karenanya jangan heran, ketika PDIP melaksanakan acara-acara politiknya yang berskala nasional, PDIP selalu melaksanakan acara-acara ritual keagamaan, seperti sholat jamaah dll. yang diikuti oleh ratusan bahkan mungkin ribuan kadernya, padahal PDIP bukanlah partai politik berazaskan agama.

Mungkin karena inilah PDIP banyak digemari rakyat dan seringkali memenangkan Pemilu. Pada awalnya orang mengira itu berkat Jokowi effect, namun nyatanya jauh sebelum Mulyono Al-Kurapi muncul, di Pemilu 99 PDIP jadi juara Pemilu, dan setelah Mulyono Al-Kurapi berkhianat, PDIP pun tetap jadi juara di Pemilu 2024.

PDIP merupakan contoh partai polopor perjuangan ideologis yang tidak bisa ditawar-tawar. Ia hanya fokus pada perjuangan revolusi sistemik dan tidak tenggelam dalam gebyar kampanye figur-figur politisi seperti menantunya Jokowi, Selvi Ananda yang masih jauh dengan Pilpres saja sudah berkampanye untuk mengusung suaminya (Gibran Rakabuming Raka) menjadi Capres RI mendatang. Ini masih tahun 2025, 2029 masih jauh Selvi !.

Pantas saja ada teman dari kepengurusan PBNU yang diundang Presiden untuk datang ke istana, dan ia bersama teman-temannya baru mau duduk sudah ditanya oleh orangnya Pak Presiden Prabowo:

“Ada orangnya Jokowi tidak disini? Kalau ada keluar saja !”. Kata teman yang bercerita ke saya. Mulyono Al-Kurapi memang contoh pemimpin tak berideologi, hingga keberadaannya selalu membuat persoalan bangsa dan negara…(SHE).

23 September 2025.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Analis Politik.

Polsek Pagaralam Utara Gelar GPM, 1,5 Ton Beras Murah Disalurkan ke Warga

0

*Polsek Pagaralam Utara Gelar GPM, 1,5 Ton Beras Murah Disalurkan ke Warga*

Pagaralam –Sumsel. Mediacakrabuana.id

Polsek Pagaralam Utara dipimpin oleh Kapolsek Iptu Akhirudin kembali melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) pada Selasa (23/9/2025) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini digelar untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Dalam kegiatan tersebut, beras Bulog merk SPHP sebanyak 1.500 Kg atau 300 karung kemasan 5 Kg berhasil terjual. Sebanyak 125 kepala keluarga (KK) tercatat sebagai penerima manfaat dengan harga beras Rp59.000 per karung atau Rp11.800 per kilogram.

Program ini menjadi bentuk nyata kepedulian Polsek Pagaralam Utara dalam mendukung ketahanan pangan dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di wilayah hukum Polres Pagaralam. Antusiasme warga terlihat dari ramainya masyarakat yang hadir untuk membeli beras murah.

Kasi Humas Polres Pagaralam, IPTU Mansyur, S.H., menyampaikan apresiasinya. “GPM ini sangat membantu masyarakat, khususnya di tengah kebutuhan yang terus meningkat. Kami berharap kegiatan ini bisa terus berkesinambungan agar manfaatnya semakin luas dirasakan,” ujarnya.(Heri.ck)

PEMKOT PRABUMULIH SARAT DENGAN GEROMBOLAN KERUPTOR TAHUN 2023 Rp 11.097. 515.225 DIGOROK

0

PEMKOT PRABUMULIH SARAT DENGAN GEROMBOLAN KERUPTOR TAHUN 2023 Rp 11.097. 515.225 DIGOROK

PRABUMULIH. SUMSEL.MEDIACAKRABUANA.ID

Tangkap gerombolan koruptor di lingkaran Pemkot Prabumulih. Diduga ada maling berteriak maling Pasalnya
Laporan ke Uwangan yang mengungkapkan realisi belanjan barang dan jasa tahun 2023 kota Prabumulih Sebesar Rp 321.530.318 359.00. hasil impestigasi bahwah pertanggungjawaban belanjan barang dan jasa pada sekretaris Daerah kota Prabumulih yang tidak sesuai peruntukannya di duga keras dibuat Bancakan gerombolan koruptor berjemaah terbukti sekda ketika ingin di kompirmasi buron menunjukan terdapat realisasi belanja sebesar Rp.11.097.515.225. ironisnya Sekda kota Prabumulih ketika ingin di kompirmasi oleh awak media menghindar alias kabur . Sehingga berita ini di tulis apa adanya. Berdasarkan UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bebas KKN
juncto PP No. 68 tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam meningkatkan kinerja aparat
pemerintahan, maka kami dari Media Rajawali News Sebagai pilar keempat demokrasi setelah
eksekutif, legislatif dan yudikatif yang juga berfungsi sebagai sosial kontrol, dan menempatkan
diri sebagai gerakan pelengkap dalam mengawasi dan memantau kebijakan atau pelaksanaan
pemerintah baik pusat maupun daerah agar tetap berjalan utuh di jalur yang semestinya. Dengan
kritik, koreksi dan saran sebagai peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi melawan Bahaya
Laten Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (KKN).
Sesuai dengan UUD Tahun 1945 Beserta Amandemennya, PANCASILA, UU No 28
Tahun 1999, PP 68 Tahun 1999, Peraturan Presiden RI No 95 Tahun 2007, UU RI No 25
TAHUN 2009 Tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik, PP No 71 Tahun 2000, Instruksi Presiden RI No 5
Tahun 2004, UU No 31 Tahun 1999 tentang KKN dan UU No 3 Tahun 2002 (Bela Negara),
dimana peran masyarakat dilibatkan dalam menciptakan Kinerja Pemerintah yang bersih dari
KKN sekaligus mencegah agar adanya keadilan tanpa adanya putusan putusan yang
mendzholimi atau tidak adanya keadilan, maka dengan hal itulah kami sebagai salah satu bagian
dari point masyarakat dan wujud nyata Bela Negara.
Dalam upaya tersebut, kami mendapatkan Temuan Hasil investigasi Team Media
Rajawali News yang dilengkapi oleh data Laporan Hasil Pemeriksaan Kota Prabumulih Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan.

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya …!!!
( Redaksi)

Ketua lembaga investigasi Negara kabupaten Banyuasin,utang 135 M ,mohon. Penjelasan

0

Ketua lembaga investigasi Negara kabupaten Banyuasin,utang 135 M ,mohon. Penjelasan

Banyuasin ,Sumsel || Mediacakrabuana.id

pernyataan Bupati Banyuasin Oleh Askolani di media sosial menuai pertanyaan besar bag masyarakat Banyuasin masalah utang yang di tinggal kan oleh PJ Bupati sebesar Rp 135 miliar tersebut,menuai kritik.

Ini mendapat tanggapan serius dari Lembaga investigasi Negara kabupaten Banyuasin , Nazarudin .Ak pernyataan ini tersebut meminta penjelasas kepada Bupati Banyuasin dan DPRD Banyuasin untuk mengklarifikasi dari ungkapan Bupati tersebut.agar masyarakat tidak bertanya bertanya tanya ,utang apo nian yang tinggal kan PJ Bupati Banyuasin pada masa nya ,karena ada dua PJ pada waktu itu.Berdasarkan peraturan dan perundang-undangan , APBD di sahkan bersama DPRD ,jika itu pun benar ada utang 135 milyar, DPRD pasti tahu itu ,kata ketua LIN Banyuasin di kantor nya,Senin,22/09/2025 .

Karena utang merupakan beban tanggung jawab APBD kabupaten Banyuasin setiap tahunnya itu tidak bisa di pungkiri , sampai tahun 2029 yang akan datang.
Seharusnya pemerintah Daerah dan DPRD kabupaten Banyuasin bisa Mencarikan solusi bukan di permasalahan , karena setiap Bupati pada akhir akan meninggalkan utang dan ini setiap anggaran di sah kan oleh DPR D.

Pada masa Askolani jadi Bupati juga pernah terutang Ro 228 M dan Rp 199 M .kami menunggu jawaban dari pemerintah daerah dan DPRD Banyuasin ,agar ini tidak jadi pertanyaan besar bagi warga masyarakat Banyuasin ,pungkas nya.

Propam Polres Pagaralam Gelar Diskusi Bersama Masyarakat, Bahas Disiplin dan Pengawasan Internal

0

*Propam Polres Pagaralam Gelar Diskusi Bersama Masyarakat, Bahas Disiplin dan Pengawasan Internal*

Pagaralam – Sumsel ||Mediacakrabuana.id

Senin, 22 September 2025, Polres Pagaralam melalui Unit Propam menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang dipimpin oleh Kasi Propam AKP Edy Syamputra bersama Kanit Provost Aiptu Iman Setiawan, SE. Kegiatan ini dihadiri oleh ketua RW, RT, tokoh agama, serta tokoh masyarakat sebagai bentuk silaturahmi dan komunikasi bersama.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Edy Syamputra menyampaikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi Propam Polri. Dijelaskan bahwa Propam memiliki peran penting dalam membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi, pengamanan internal, serta penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman tentang mekanisme pelayanan pengaduan apabila menemukan adanya penyimpangan tindakan dari anggota maupun PNS Polri. Hal ini menjadi upaya transparansi Polres Pagaralam dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Kasi Propam Polres Pagaralam AKP Edy Syamputra menegaskan bahwa diskusi bersama masyarakat ini diharapkan menjadi wadah yang mempererat hubungan Polri dengan masyarakat. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa Propam selalu terbuka untuk menerima masukan dan laporan, agar Polri semakin profesional serta dipercaya masyarakat,” ujarnya

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagaralam Iptu Mansyur, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat. “Dengan adanya forum seperti ini, masyarakat bisa lebih memahami peran Propam sekaligus memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan. Polres Pagaralam akan terus berkomitmen menjaga integritas, kedisiplinan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. (Heri.ck)

Jalan di Palembang Masih Bermasalah: Kabel Dicuri, Tiang Miring, dan Warga Diminta Turut Awasi

0

* Jalan di Palembang Masih Bermasalah: Kabel Dicuri, Tiang Miring, dan Warga Diminta Turut Awasi._*

Palembang –Mediacakrabuana.id

Permasalahan penerangan jalan umum (PJU) di Kota Palembang terus menjadi sorotan. Meski tim PJU Dishub Palembang sudah bekerja siang-malam melakukan perbaikan, kenyataannya masih banyak persoalan yang belum tuntas, mulai dari pencurian kabel bawah tanah, tiang lampu yang miring, hingga lampu yang sering mati di titik-titik vital.

Kepala UPTD Angkutan Massal dan PJU Dishub Palembang, Hermansyah, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berupaya maksimal. “Kita melakukan perbaikan setiap hari, ada tiga regu di siang hari dan dua regu di malam hari. Setiap regu minimal beranggotakan lima orang. Jadi kerja kita non-stop,” ujarnya.

Untuk lampu jalan di jl.Cianjur 3 kecamatan ilir timur 2 terkait pemasangan lampu cianjur 3 tiang yang miring itu sudah kita perbaiki, Alhamdulillah sudah lurus kembali. Jelasnya

 

Namun, persoalan besar justru datang dari aksi pencurian kabel PJU yang semakin merajalela. “Kasus di Jalan Nurdin Panji, lampu mati karena kabel bawah tanah dicuri. Memang pelaku sudah ada yang ditangkap oleh Polsek, tapi masih ada oknum-oknum lain yang bermain. Bahkan di Jalan Lettu Karim Kadir, sepanjang 500 meter kabel PJU juga digasak maling. Motornya sudah diamankan polisi, tapi pelaku utama belum tertangkap,” jelas Hermansyah.

Aksi pencurian ini menyebabkan sejumlah kawasan gelap gulita, padahal lampu jalan sangat vital bagi keselamatan pengendara dan keamanan masyarakat. Beberapa titik strategis seperti sekitar McDonald’s dekat lampu merah juga sempat padam. “Alhamdulillah sekarang sudah hidup lagi setelah kita ganti kabel, tapi kalau ada error lagi itu bisa karena faktor teknis,” tambahnya.

Hermansyah juga menghimbau masyarakat agar peduli terhadap fasilitas publik ini. “Kalau ada hal mencurigakan terkait lampu jalan, segera lapor melalui ketua RT atau langsung ke Dishub. Jangan dibiarkan, karena ini merugikan semua orang,” tegasnya.

Meski Dishub sudah berusaha, publik menilai lemahnya pengawasan dan lambannya tindakan penegak hukum terhadap pencurian kabel membuat permasalahan ini tak kunjung selesai. Pemerintah Kota Palembang dinilai perlu turun tangan lebih serius, tidak hanya menyerahkan sepenuhnya kepada Dishub dan polisi tingkat sektor.

Kontak pengaduan masyarakat terkait PJU: 081368866070 (Dishub Kota Palembang – Hermansyah, SH, Kepala UPTD Angkutan Massal dan PJU).Harto

Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka

0

Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka

Bandar Lampung, Mediacakrabuana.id

LSM Pro Rakyat menegaskan sikap kritis terhadap lambannya penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi uang Participacing Interest (PI) dari Pertamina Hulu Energi (PHE Osses) kepada Pemerintah Provinsi Lampung sebagai pendapatan langsung sektor migas yang melalui PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) anak perusahaan BUMD PT. Lampung Jasa Utama (PT. LJU) oleh Kejaksaan Tinggi Lampung.

Ketua Umum LSM Pro Rakyat Aqrobin A.M didampingi oleh Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E Kamis (11/9/2025) di kantor LSM Pro Rakyat Pahoman Bandar Lampung mengatakan, langkah penggeledahan dan penyitaan yang sudah dilakukan sebelumnya dan terakhir mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi seharusnya menjadi dasar kuat untuk penetapan tersangka.

“Menurut Undang-Undang, kalau sudah ada penyitaan barang bukti, berarti sudah ada tersangka. Jangan sampai Kejati Lampung terlihat gugup dan gagap dalam menegakkan hukum, Kalau barang bukti sudah disita, berarti sudah cukup bukti. Jangan pura-pura bingung. Kami menantang Kejati Lampung untuk segera tetapkan tersangka. Kalau tidak, masyarakat akan menilai Kejati Lampung sedang main sandiwara lagi” tegas Aqrobin.

Sekretaris Umum LSM Pro Rakyat Johan Alamsyah, S.E menambahkan, masyarakat Lampung menuntut agar kasus ini tidak bernasib sama dengan kasus KONI Lampung dan kasus Perjalanan Dinas Sekwan Tanggamus yang hingga kini tidak jelas ujungnya.

“Rakyat menunggu keberanian Kejati Lampung. Jangan hanya berhenti di penggeledahan. Semua yang terlibat harus diproses hukum,” ujar Johan.

LSM Pro Rakyat menegaskan bahwa Kejati Lampung harus berani menyasar semua pihak yang diduga terlibat, tanpa pandang bulu.

“Jangan ada tebang pilih. Kami minta semua diperiksa, para mantan pejabat, pejabat aktif saat itu, Pimpinan Bank Lampung, Pimpinan PT. LJU, Para Pimpinan DPRD Provinsi Lampung 2019-2024 yang ikut memberikan persetujuan saat itu, mantan Pj Gubernur pun juga diperiksa, semua harus diperiksa. Rakyat tidak mau lagi dan muak dengan drama kasus berhenti di tengah jalan, seperti KONI dan Sekwan Tanggamus,” lanjut Johan.

LSM Pro Rakyat minta Kejati Lampung harus menjalankan perintah Jaksa Agung secara konsisten.
“Kalau takut menjerat dan menangkap orang besar, berarti hukum kita memang masih tumpul ke atas. Dan itu bahaya bagi masa depan Lampung, Kalau Kejati Lampung tidak berani menetapkan tersangka, masyarakat akan menilai ada intervensi politik dan dugaan permainan uang di balik layar. Marwah insan Adhyaksa Lampung dipertaruhkan. PT. LEB harus diaudit menyeluruh, tidak hanya sebatas laporan keuangan, tapi juga aliran dana ke pihak-pihak yang diduga menerima, follow the money” tutup Aqrobin.

Kasus PT LEB adalah ujian besar bagi Kejati Lampung. Jika berani, Kejati Lampung akan mendapat kepercayaan publik. Namun jika ragu dan diam, maka jelas Kejati Lampung hanya memperpanjang daftar kasus mangkrak yang merusak wajah penegakan hukum di Indonesia. (***)

PEMBANGUNAN JALAN COR BETON PESIRAH PAI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT APBD TA 2025 HAPRIL JUMATA KOMPLIN DIBANGUN DIJLN MERDEKA GANG GARUDA

0

PEMBANGUNAN JALAN COR BETON PESIRAH PAI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT APBD TA 2025 HAPRIL JUMATA KOMPLIN DIBANGUN DIJLN MERDEKA GANG GARUDA

LAHAT SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Peralihan lokasi pembangunan Jalan Pesirah Pai Rt 13 Kelurahan Pagar agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan dialihkan ke Jalan Merdeka Gang Garuda Rt 19 Kelurahan Pagar Agung yang mengusulkan Pengajuan Proposal Angkat Bicara.

Hapril Jumata selaku tokoh masyarakat saat dikomfirmasi oleh awak media ini bersama beberapa masyarakat Gang Pesirah Pai RT 13 Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 22-09-2025 mengatakan,Memang benar Usulan Pengajuan Proposal pembangunan jalan dilingkungan Rt 13 Rw 04 Jalan Pesirah Pai Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat itu saya yang mengajukan, bahkan sudah ada surat hibah dan tanda tangan persetujuan dari masyarakat. Tidak mengapa jika usulan tersebut bukan saya yang mengerjakan akan tetapi pembangunan jalan cor beton tersebut tetap dibangun dimana usulan proposal yang saya buat, bukan malah dipindahkan dijalan merdeka Gang Garuda Rt 19 yang jelas-jelas itu bukan gang pesirah Pai.Usulan saya pada tahun 2024 pada zamannya Pak Imam Fasli diusulkan ke dinas bukan pokir usulan itu bahkan pernah dipertanyakan dengan dinas perkim, “ujarnya”.

Hapril Jumata menambahakan Bahkan saya sudah komfirmasi dengan pak Rt Tetapi Rt sudah buat surat pernyataan dengan alasan orangnya memaksa kalau tidak dibuat surat pernyataan bakal tidak jadi pekerjaannya.
Bahkan pak Rt sudah menjelaskan bahwa pembangunan jalan cor beton itu usulan pak Jumata dijalan PESIRAH FA’I Rt 13 Rw 04 Kelurahan Pagar Agung.
apalagi sampai mengatakan dijalan Pesirah Pai tidak ada lagi lokasi untuk membangun, itu bohong,berdasarkan foto dan usulan sudah jelas ada tempat untuk pembangunan jalan cor beton di gang pesirah pai rt 13.tidak bisa dirubah jarak radiusnya wilayah sampai 1.5 kilo meter jelas tidak boleh dipindahkan, “tambahnya”.

Merubah tempat pembangunan jalan yang berbeda RT tanpa mengikuti rencana tata ruang dan kawasan pemukiman yang berlaku dapat dikenakan sanksi, baik sanksi administratif maupun pidana, tergantung pada pelanggarannya, termasuk ancaman pidana terhadap pelanggaran penataan ruang. Pelanggaran tersebut harus diselidiki lebih lanjut untuk menentukan jenis sanksi yang tepat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pada Pasal 73 terdapat regulasi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat pemerintah jika menerbitkan persetujuan terkait pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan tata ruang yakni pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan sampai berita ini diterbitkan belum bisa dikomfirmasi.

“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”

NITA YUPIKA & HERI AS
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

WRC PAN RI KEMBALI ADAKAN AKSI DOMO KEJAKSAAN NEGRI KOTA PRABUMULIH KASUS PMI DAN PUPR MANKRAK

0

WRC PAN RI KEMBALI ADAKAN AKSI DOMO KEJAKSAAN NEGRI KOTA PRABUMULIH KASUS PMI DAN PUPR MANKRAK

Prabumulih (Sum-sel) Mediacakrabuana.id

22 September 2025 Rajawali News. com corruption wacth

untuk kesekian kalinya WRC kembali sambangi Kejaksaan Negri Kota Prabumulih pada senin 22 September 2025,

pada pertemuan ini ketua WRC Pebrianto di dampingi oleh Suandi disambut langsung oleh Kasi Pidsus kejaksaan negeri kota Prabumulih safei SH. MH,

WRC tetap dengan agenda mempertanyakan tindak lanjut dari laporan yang diserahkan pada 10 September 2024 dan 8 September 2025 , tentang temuan BPK yang merekomendasikan Walikota kota Prabumulih untuk menyelesaikan kelebihan pembayaran di dinas PUPR yang mencapai puluhan milyar,

dan tidak lupa mempertanyakan tentang kasus PMI yang diduga berlarut larut, hingga saat ini,

kejaksaan negeri kota Prabumulih melalui kasi pidsus menerangkan bahwa temuan tahun 2024 masih harus dikonfirmasi dulu ke dinas terkait,namun temuan yang thn 2023 ada sebagian yang sudah mengembalikan dan ada sebagian yang belum bahkan ada tahap pencicilan, serta untuk kasus PMI masih tahap pendalaman.

dengan keterangan tersebut WRC menganggap pihak Kejaksaan belum bisa menjelaskan,
“karna ketika dipinta bukti pengembalian ke kas daerah, pihak Kejaksaan belum bisa memberikan,

Pebri juga mengatakan ketika ada pencicilan pengembalian kelebihan pembayaran harus ada mekanisme yang harus dilalui,
” ketika ada pencicilan pengembalian kelebihan pembayaran mesti harus persetujuan beberapa pihak yang di tanda tangani di atas materai, yaitu SKTJM(Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak) “ungkap Pebri

dengan tidak jelasnya keterangan dari pihak Kejaksaan baik kasus PMI maupun temuan BPK,WRC akan tetap melakukan apa yang telah di agendakan pada Rabu mendatang,
yaitu penyampaian Aspirasi berupa zikir, sholawat, dan Doa bersama di depan kantor Kejaksaan Negeri kota Prabumulih.

Pebri berharap dengan aspirasi yang akan disampaikan Kejaksaan Negeri kota Prabumulih mendapatkan perlindungan dan safaat dari Allah SWT serta di kuatkan dalam menangai kasus-kasus yang ada di kota Prabumulih khususnya kasus PMI.

(Red)

Ludy Juliansyah,SP menerima mandat pembentukan komposisi kepengurusan Forum Bela Negara Kota Palembang.

0

Ludy Juliansyah,SP menerima mandat pembentukan komposisi kepengurusan Forum Bela Negara Kota Palembang.

Palembang || Mediacakrabuana.id

Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN RI) adalah organisasi kemasyarakatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pembelaan negara, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. FBN memiliki struktur organisasi yang telah terbentuk di tingkat nasional maupun daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota), bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Kementerian Pertahanan.
Pada tanggal 17 September 2025 FBN Sumsel, Dr. H. Rahidin H. Anang, MS,Ir. Selaku ketua Forum Bela Negara Sumsel telah mengeluarkan beberapa surat mandat untuk pembentukan FBN Kab/kota. Termasuk salah satunya FBN Kota Palembang. Dalam surat mandat tersebut yang diberikan kepada Ludy Juliansyah, SP selaku ketua dan Elsa Apriani, SH selaku sekretaris kota Palembang dan terdiri dari 11 orang anggota.
Bersama surat mandat ini DR. H. Rahidin H. Anang mengharapkan kepada mandataris yang ditunjuk dan telah mengikuti retret FBN Sumsel yg dihadiri langsung oleh ketua umum dan narasumber dari kemenhan untuk bisa segera menjalankan dan segera menyusun komposisi kepengurusan 2025-2030, Tetap jaga kekompakan dan selamat bekerja.
Pada kesempatan ini pula, Bang Ludy (sapaan akrab Ludy Juliansyah) mengajak seluruh masyarakat kota Palembang untuk untuk meningkatkan kesadaran dalam diri kita dalam bela negara, karena hukumnya sama dengan Jihad fisabilillah. Dalam kepengurusan bela negara ini semua masyarakat boleh ikut bela negara tanpa terkecuali, PNS, militer, Swasta, purnawirawan, Masy, pejabat, dst bisa menjadi bagian dari forum bela negara.
Terakhir Bang Ludy menyampaikan Salam Bela Negara untuk semua Masyarakat Kota Palembang.
Salam Bela Negara…!

( Red / Tim)

Pembangunan Jalan Swakelola DAU di Payuputat Disorot, Warga : Kualitas Buruk, Transparansi Dipertanyakan

0

Pembangunan Jalan Swakelola DAU di Payuputat Disorot, Warga : Kualitas Buruk, Transparansi Dipertanyakan

PRABUMULIH – SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Proyek pembangunan jalan lingkungan yang dibiayai Dana Alokasi Umum (DAU) melalui sistem swakelola di Kelurahan Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat menuai sorotan tajam dari warga.

Alih-alih memberi manfaat, hasil pekerjaan justru menimbulkan kekecewaan. Warga menilai kualitas jalan yang baru selesai dikerjakan sangat buruk. Permukaan jalan tidak rata, mulai retak, bahkan ada bagian yang sudah terkikis meski belum lama digunakan.

“Dana sudah digelontorkan, tapi hasilnya jauh dari harapan. Jalan ini baru selesai dikerjakan, tapi kami khawatir tidak akan bertahan lama akan rusak,” ujar Ahmadi Yunata warga setempat, Senin (15/9/2025).

Dikatakannya, ketebalan cor beton pembangunan di Jalan Pemakaman Umum RT. 01 RW. 01 dan Jalan Lingkungan RW. 09 Kelurahan Payuputat yang seharusnya sesuai standar diduga jauh di bawah spesifikasi.

“Menurut temuan kami, cor ini tipis sekali, wajar kalau dikhawatirkan cepat rusak. Pemerintah harus turun cek langsung, jangan sampai anggaran besar terbuang sia-sia. Ini jelas merugikan kami sebagai masyarakat,” tegasnya.

Selain tipis, mutu cor juga disorot warga. Di beberapa titik, ketebalan cor yang tipis diduga disiasati dengan penimbunan pasir agar terlihat rata.

“Mutu cornya sangat diragukan, adanya dugaan manipulasi dalam pengerjaan. Lapisan cornya tipis, tapi diduga ditutup pasir supaya kelihatan tebal. Itu jelas akal-akalan, bukan kualitas pembangunan,” ungkapnya.

Kekecewaan warga kian memuncak lantaran proyek tersebut dinilai tidak transparan. Papan informasi yang seharusnya dipasang di lokasi pekerjaan tidak tampak jelas, sehingga masyarakat tidak mengetahui nilai anggaran maupun detail pengerjaan.

“Warga tidak tahu berapa besar dana yang digunakan dan siapa penanggung jawabnya. Ini rawan penyimpangan,” jelas warga lainnya.

Warga berharap proyek pembangunan tidak hanya sekadar formalitas menyerap anggaran, melainkan benar-benar memberikan manfaat nyata dan berjangka panjang.

“Praktik swakelola yang sejatinya bertujuan memberdayakan masyarakat dan mempercepat pembangunan kini justru dipertanyakan efektivitasnya,” terangnya.

Mereka mendesak pihak terkait maupun pemerintah kota untuk turun tangan melakukan audit serta evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan tersebut.

“Kami minta pemerintah jangan tutup mata. Kalau ada indikasi asal-asalan atau penyalahgunaan anggaran, harus ditindak tegas,” pungkasnya.

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, Lurah Payuputat, Dian Brori, S.Sos., M.Si yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum memberikan jawaban.

( Red/ Tim)

PEMBANGUNAN JALAN COR BETON DESA NANTAL LAHAT SELATAN APBD TA 2025 DIDUGA ASAL JADI TERINDIKASI RUGIKAN NEGARA

0

PEMBANGUNAN JALAN COR BETON DESA NANTAL LAHAT SELATAN APBD TA 2025 DIDUGA ASAL JADI TERINDIKASI RUGIKAN NEGARA

LAHAT SUMSEL|| MEDIACAKRABUANA.ID

Pasir,batu bercampur tanah Material yang tukang gunakan saat membangun jalan cor beton didesa kami, saat pengecoran mereka tidak menggunakan plastik sebagai lapisan Cor beton,saat pengecoranpun mereka tidak membersihkan lokasi lantai terlebih dahulu , bahkan rumputnya juga tidak dibersihkan seolah dibiarkan tercampur dengan coran jalan dan sudah ada yang retak.
Kami selaku warga menginginkan yang terbaik untuk desa kami melalui dana yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk kelancaran aktivitas didesa kami ini, makanya kami berharap untuk diawasi agar hasilnya maksimal, “ujar Bornok yang mengaku warga desa Nantal Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat Provinsi sumatera selatan 12-08-2025.

Berdasarkan Spesifikasi pembangunan jalan cor beton,Material pembangunan jalan cor beton meliputi campuran semen, pasir bersih, split dan air. Lembaran plastik yang diletakkan di bawah beton untuk mencegah kandungan semen meresap ke dalam tanah, menjaga kualitas beton.
Pembersihan lokasi pengecoran adalah tahap penting untuk menyiapkan area kerja bebas dari kotoran,pembersihan area dari semak, rumput, sampah, material bekas, dan kotoran lainnya yang dapat menurunkan kualitas dan kekuatan beton.
Pembangunan jalan Cor beton desa Nantal Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan APBD Tahun Anggaran 2025 berdasarkan Laporan masyarakat dan hasil Investigasi langsung awak media ini Diduga Asal jadi,menggunakan material pasir, batu bercampur tanah, pengecoran lantai tanpa ada pembersihan dan lantai dasar, diduga sudah ada yang retak,diduga tidak menggunakan plastik sebagai pelapis lantai cor beton.

Warga Desa Nantal yang mengaku bernama Reflay 12-08-2025 kepada awak media ini mengatakan, teman-teman awak media lihat dan turun langsung saja kelokasi pembangunan dan lihatlah sendiri, saya selaku warga sangat berharap pembangunan ini dapat bertahan lama, dan saya juga tahu dana yang digunakan cukup besar. Yang menjadi pertanyaan apakah dengan material yang mereka gunakan pasir, batu bercampur tanah dapat bertahan dengan baik, apalagi saat melakukan pengecoran tanpa ada pembersihan terlebih dahulu,bahkan sudah ada yang retak,Kepada pihak Dinas terkait mohon lebih diperhatikan dan diawasi secara langsung pembangunan jalan cor beton didesa nantal agar kami warga dapat menikmati jalan ini dalam waktu yang lama, jangan dibuat asal jadi”harapnya”.

Sampai berita ini diterbitkan Dinas terkait belum bisa dikomfirmasi.

“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”

NITA YUPIKA & HERI AS
” TEAM PEMBURU KORUPTOR”

Lagi-Lagi Pegedar Shabu Berhasil Di Ringkus Satres Narkoba Polres kota Pagaralam

0

Lagi-Lagi Pegedar Shabu Berhasil Di Ringkus Satres Narkoba Polres kota Pagaralam

Pagaralam-Sumsel || Mediacakrabuana.id

Polres Pagar Alam melalui Satres Narkoba Polres Pagar Alam kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu dan ekstasi di wilayah hukum Polres Pagar Alam. Seorang pria berinisial Ari (28), warga Tebat Giri Indah, berhasil diringkus polisi saat berada di rumah kawasan Jl. Laskar Asrul, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, pada Jumat (19/9/2025) malam.

Kapolres Pagaralam AKBP Januari Kencana Setia Persada, S.Ik, melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi,S.H didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, S.H mengatakan, dari tangan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa 18 paket shabu dengan berat bruto 3,38 gram, satu butir pil ekstasi berbentuk apel warna merah, serta berbagai alat hisap dan timbangan digital.

> “Tersangka kita amankan setelah adanya laporan masyarakat yang menyebut rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan belasan paket shabu, ekstasi, uang tunai, serta peralatan untuk mengedarkan dan mengonsumsi narkoba,” jelas Iptu Doris.

Dari hasil tes urine, tersangka juga dinyatakan positif metamfetamin dan amfetamin. Polisi menegaskan bahwa tersangka berperan sebagai pengedar.

Selain itu, tersangka mengakui barang haram tersebut dimiliki bersama rekannya yang masih dalam pengejaran berinisial Ayub. “Kini, Ari beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk proses hukum lebih lanjut.

> “Saat ini tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Polisi juga berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan kasus demi memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Pagar Alam. (Heri.ck)

Polsek Babat Toman dan Polres Muba Diduga Saling Lempar Soal Kebakaran Penyulingan Minyak Ilegal di Lawang Wetan.

0

Polsek Babat Toman dan Polres Muba Diduga Saling Lempar Soal Kebakaran Penyulingan Minyak Ilegal di Lawang Wetan.

Muba Sumsel || Mediacakrabuana.id

Dugaan saling lempar kewenangan mencuat antara aparat Polsek Babat Toman dan Polres Musi Banyuasin (Muba) terkait penanganan kasus kebakaran penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Lawang Wetan, Jumat (19/9/2025). Peristiwa ini memicu kecurigaan sejumlah kalangan bahwa ada sesuatu yang diduga sengaja ingin ditutup-tutupi.

Pasalnya, saat dikonfirmasi, baik Kapolsek Babat Toman IPTU Dedy Kurniawan SH MH maupun Kanitreskrim IPDA Hafis Zulpadli SH memberikan jawaban senada.

“Sudah kita proses, sudah kita limpahkan ke Polres,” ujar IPTU Dedy, Sabtu (20/9/2025).

IPDA Hafis menambahkan, “Perkara tersebut sudah dilakukan penyelidikan dan telah dilimpahkan ke Sat Reskrim.”

Namun pernyataan itu justru berbanding terbalik dengan keterangan Kasi Humas Polres Muba IPTU S Hutahaean.

“Kami masih menunggu dari Polsek Babat,” ujarnya singkat ketika dikonfirmasi di hari yang sama.

Menanggapi kondisi ini, seorang aktivis Kabupaten Musi Banyuasin yang enggan disebutkan namanya menyayangkan adanya kesan saling lempar antar aparat penegak hukum.

“Publik butuh kejelasan, jangan sampai kesan yang muncul justru ada yang ingin menutup-nutupi fakta,” tegasnya.

Lebih lanjut, aktivis itu menilai polemik ini menambah tanda tanya publik di tengah masih maraknya aktivitas penyulingan minyak ilegal.

“Kegiatan ilegal refinery masih bebas beroperasi, bahkan siang hari, tepatnya di Pal 2 Desa Toman, wilayah hukum Polsek Babat Toman,” kritiknya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab kebakaran dan tindak lanjut penyelidikan di tingkat Polres Muba.

SEKDA KOTA PRABUMULIH MENGHINDAR DARI KEJARAN WARTAWAN MEDIA RAJAWALI Rp 11.097. 515. 225 . DIKEMANAKAN KAJARI SEGERA BERTINDAK .

0

“SEKDA KOTA PRABUMULIH MENGHINDAR DARI KEJARAN WARTAWAN MEDIA RAJAWALI Rp 11.097. 515. 225 . DIKEMANAKAN KAJARI SEGERA BERTINDAK “.

PRABUMULIH. SUMSEL.|MEDIACAKRABUANA.ID

Tangkap gerombolan koruptor di lingkaran Pemkot Prabumulih. Kajari pasti mampu .
Tegas Ali Sopyan. Pasalnya
Laporan ke Uwangan yang mengungkapkan realisi belanjan barang dan jasa tahun 2023 kota Prabumulih Sebesar Rp 321.530.318 359.00. hasil impestigasi bahwah pertanggungjawaban belanjan barang dan jasa pada sekretaris Daerah kota Prabumulih yang tidak sesuai peruntukannya menunjukan terdapat realisasi belanja sebesar Rp.11.097.515.225. ironisnya Sekda kota Prabumulih ketika ingin di kompirmasi oleh awak media Rajawali news yang dipimpin Langsung oleh Ali Sopyan . Sekda Pemkot Prabumulih menghindar alias kabur terbirit birit . Sehingga berita ini di tulis apa adanya. Berdasarkan UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bebas KKN
juncto PP No. 68 tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam meningkatkan kinerja aparat
pemerintahan, maka kami dari Media Rajawali News Sebagai pilar keempat demokrasi setelah
eksekutif, legislatif dan yudikatif yang juga berfungsi sebagai sosial kontrol, dan menempatkan
diri sebagai gerakan pelengkap dalam mengawasi dan memantau kebijakan atau pelaksanaan
pemerintah baik pusat maupun daerah agar tetap berjalan utuh di jalur yang semestinya.
Dengan
kritik, koreksi dan saran sebagai peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi melawan Bahaya
Laten Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (KKN).
Sesuai dengan UUD Tahun 1945 Beserta Amandemennya, PANCASILA, UU No 28 Tahun 1999, PP 68 Tahun 1999, Peraturan Presiden RI No 95 Tahun 2007, UU RI No 25
TAHUN 2009 Tentang Pelayanan Publik, Undang- Undang RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PP No 71 Tahun 2000, Instruksi Presiden RI No 5
Tahun 2004, UU No 31 Tahun 1999 tentang KKN dan UU No 3 Tahun 2002 (Bela Negara),
dimana peran masyarakat dilibatkan dalam menciptakan Kinerja Pemerintah yang bersih dari
KKN sekaligus mencegah agar adanya keadilan tanpa adanya putusan putusan yang
mendzholimi atau tidak adanya keadilan, maka dengan hal itulah kami sebagai salah satu bagian
dari point masyarakat dan wujud nyata Bela Negara.
Dalam upaya tersebut, kami mendapatkan Temuan Hasil investigasi Team Media
Rajawali News yang dilengkapi oleh data Laporan Hasil Pemeriksaan Kota Prabumulih Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan.

Buntut Kisruh Amplop, Pimpinan WN 88 Ambil Jalur Hukum untuk Dugaan Manipulasi Pemilihan LPM

0

*Buntut Kisruh Amplop, Pimpinan WN 88 Ambil Jalur Hukum untuk Dugaan Manipulasi Pemilihan LPM*

Depok Mediacakrabuana.id

​Saya, Tata Yuhari, yang dikenal sebagai Kang Tebek, Pimpinan WN 88 Subunit 41 Repok, ingin menyampaikan pernyataan resmi terkait dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses pemilihan LPM baru-baru ini.

​Dalam upaya mendukung proses pemilihan, saya telah membagikan amplop kepada beberapa ketua RW. Namun, sangat disayangkan, beberapa dari mereka tidak menunjukkan itikad baik.

Mereka yang menerima amplop, termasuk ketua RW 02, RW 05, RW 06, RW 09, RW 14, dan RW 15, tidak menunjukkan adanya niat untuk mengembalikan atau meminta maaf atas tindakan mereka.

​Hal ini berbeda dengan Pak Faisal, Ketua RW 16, yang telah mengembalikan amplop dari saya. Namun, dari pihak RW lain, tidak ada itikad baik yang serupa. Saya merasa bahwa harga diri saya telah dilukai dan proses ini dipermainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

​Mengingat tidak adanya itikad baik dari pihak-pihak terkait, saya memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Saya akan mengekspos dugaan kecurangan ini ke media agar publik mengetahui apa yang terjadi dan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

​Saya siap menghadapi segala konsekuensi demi menjunjung tinggi integritas dan keadilan dalam proses pemilihan ini. Biarlah kebenaran terungkap, karena saya lebih memilih berjuang demi harga diri daripada membiarkan ketidakjujuran merajalela.

( Red/ Tim)

PEMBANGUNAN JALAN COR BETON PESIRAH PAI RT 13 KEL PAGAR AGUNG LAHAT APBD TA 2025 DIBANGUN DIJALAN MERDEKA GANG GARUDA RT 19 DIDUGA ASAL JADI

0

PEMBANGUNAN JALAN COR BETON PESIRAH PAI RT 13 KEL PAGAR AGUNG LAHAT APBD TA 2025 DIBANGUN DIJALAN MERDEKA GANG GARUDA RT 19 DIDUGA ASAL JADI

LAHAT SUMSEL MEDIACAKRABUANA.ID

Sanksi perubahan lokasi pembangunan jalan umumnya adalah sanksi administratif seperti peringatan tertulis, pembatasan kegiatan, hingga penghentian kegiatan pembangunan, serta sanksi pidana yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU 6/2023) berupa denda hingga penjara bagi pelanggar rencana tata ruang. Sanksi tersebut bergantung pada sifat pelanggarannya, misalnya perubahan fungsi ruang dapat mengakibatkan denda dan pidana, sementara yang tidak menaati rencana tata ruang tanpa menyebabkan kerugian lebih lanjut akan dikenakan sanksi administratif. Pada Pasal 73 terdapat regulasi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat pemerintah jika menerbitkan persetujuan terkait pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan tata ruang yakni pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Pembangunan Jalan Cor beton Pemukiman Pesirah Pai Rt. 13 Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten lahat Provinsi Sumatera Selatan Sumber dana APBD TA 2025 berdasarkan usulan Warga yang dibawa salah satu tokoh masyarakat berinisial JT yang diusulkan tahun lalu dan diketahui oleh RT setempat diduga kuat dialihkan di RT yang berbeda dijalan Merdeka Gang Garuda Rt 19 Kelurahan Pagar Agung Lahat, diduga kuat dikerjakan asal-asalan,asal jadi,diduga menggunakan material pasir, batu bercampur napal dan tanah,diduga tanpa pembersihan terlebih dahulu .
Abrar yang mengaku warga Pesirah Pai Rt 13 Kelurahan Pagar agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan kepada awak media ini 08-09-2025 Mengatakan kami masyarakat jalan pesirah Pai Rt 13 yang sudah mendukung pembangunan jalan cor beton diwilayah Rt 13 Kelurahan Pagar Agung melalui salah satu tokoh masyarakat yang memiliki tanah disini, bahkan kami sudah menandatangani proposal usulan pembangunan yang diketahui oleh RT akan tetapi kami sangat kecewa mengapa pembangunan dipindahkan ke jalan merdeka gang garuda Rt 19 Kelurahan Pagar Agung, “ujarnya dengan wajah kecewa”

Hal yang sama diungkapkan Roger yang mengaku warga Pesirah Pai Rt 13 Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat 08-09-2025 mengatakan Proposal usulan sudah ditandatangani, jalan yang akan dibangun sudah difoto tetapi mengapa bisa pindah begitu saja ke RT yang lumayan jauh dari kami yaitu Rt 19 Kelurahan Pagar Agung, sedangkan kami yang mengusulkan berada dijalan Pesirah Pai Rt 13.Jujur saja kami kecewa dengan keputusan yang diambil pihak berwenang yang bertindak semena-mena merubah tempat pembangunan jalan Cor beton yang semula ditempat kami malah berpindah keRt lain yang lumayan jauh tempatnya, “keluhnya”.

Warga Rt 19 Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku bernama Boyke 21-09-2025 mengatakan wilayah yang dibangun ini adalah Gang Garuda Rt 19 Kelurahan Pagar Agung,akan tetapi mengapa di papan merk tertulis pembangunan Jalan Cor beton Pemukiman Pesirah Pai Rt 13 Kelurahan Pagar Agung kan beda Rt.Saya punya bukti Foto kalau gang kami ini bernama gang Garuda, tetapi pada saat pembangunan papan gang dilepas.Saya sedikit paham tentang Pembangunan jalan cor beton, untuk meterial seharusnya menggunakan pasir bersih, Split, semen dan air, tetapi yang mereka gunakan pasir, batu,bercampur tanah dan napal,tanpa ada pembersihan terlebih dahulu dan tidak ada pasir uruk untuk pemadatan sebagai lantai dasar.Tolong untuk pihak pengawas untuk lebih diperhatikan dan diawasi agar pihak kontraktor dan tukang tidak membangun asal jadi saja, “ujarnya”.

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan sampai berita ini diterbitkan belum bisa dikomfirmasi.

“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”

NITA YUPIKA & HERI AS
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

Bhakti Sosial Kesehatan, Meliputi Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

0

Bhakti Sosial Kesehatan, Meliputi Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kab.Banyuasin|| Mediacakrabuana.id

Kodim 0430/Banyuasin menggelar Bhakti Kesehatan Donor Darah dalam rangka memperingati HUT Ke-80 TNI, Selasa (21/9/2025). Kegiatan berlangsung di Wilayah Koramil 430-04 /Tl Kelapa di Gedung Pertemuan Kec.Talang Kelapa, Jalan Camat , Kelurahan Sukajadi , Kecamatan Talang Kelapa, Kab.Banyuasin

Kegiatan ini melibatkan tenaga kesehatan dari Dinkes Kab.Banyuasin serta Palang Merah Indonesia (PMI). Sebelum donor darah, para peserta terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan, seperti pengecekan tekanan darah dan kadar hemoglobin (HB). Turut hadir dalam Kegiatan
Asisten I Setda BA DR H. Izromaita,Camat Tl Kelapa Salinan,S.Sos,M.Si, Mewakili Kapolsek Tl Kelapa AKP Heri Pujo, Anggota Kodim 0430/Banyuasin serta Ibu ibu Persit Cabang LIII Dim 0430/Banyuasin

Dandim 0430/ Banyuasin Letkol Arh Agus Prijambodo,S.Sos.,M.I.P menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT TNI Ke- 80

“Pada pagi hari ini kita melaksanakan Bhakti Sosial Kesehatan, meliputi donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis Serta Gerakan Pangan Murah Sinergi Bulog & TNI Beras Murah dari Bulog di siapkan sebanyak 2 Ton ( 400 Krg) Kemasan 5 Kg dengan Harga Rp.58.000,-/Krg, ujar; Letkol Arh Agus Prijambodo,S.Sos.,M.I.P

Ia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan serentak Seluruh Indonesia Melalui Zoom Meting bersama Presiden Republik Indonesia Bpk. Prabowo Subianto, Dan diharapkan kegiatan ini dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap donor darah ini dapat membantu mereka yang membutuhkan. Selain itu, pemeriksaan kesehatan gratis diharapkan berdampak positif bagi kesehatan masyarakat Serta Gerakan Pangan Murah bisa Menjaga Stabilisasi Harga Pangan Di masyarakat ”
Selanjutnya rangakaian kegiatan HUT TNI ke 80 Kodim 0430/Banyuasin masih berlanjut Dan akan melaksanakan Baksos di Koramil 430-03/Mariana pada tgl 25 September 2025 di antaranya :
• Bhakti Sosial
– Gerakan Pangan Murah
– Pelayanan KTP
– Sunatan Massal
– Cek Kesehatan Gratis
– Perizinan Gratis
ungkap , Letkol Arh Agus Prijambodo, S.Sos.M.I.P

Aksi Brutal Debt Collector ACC Finance di Labuhanbatu, Dua Jurnalis Dikeroyok: Jurnalis Desak APH Bertindak Tegas

0

Aksi Brutal Debt Collector ACC Finance di Labuhanbatu, Dua Jurnalis Dikeroyok: Jurnalis Desak APH Bertindak Tegas

LABUHANBATU – MEDIACAKRABUANA.ID

20 September 2025- Dunia pers kembali berduka. Aksi arogansi yang tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan supremasi hukum kembali dipertontonkan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan penagihan utang. Puluhan debt collector dari perusahaan pembiayaan ACC Finance di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, dengan keji dan brutal telah melakukan pengeroyokan terhadap dua orang wartawan.

Kedua wartawan yang menjadi korban adalah Andi Putra Jaya Zandroto dari Mitramabesnews.id dan Ahmad Idris Rambe selaku Pimpinan Redaksi Radarkriminaltv.com. Peristiwa biadab ini terjadi di depan kantor Astra Credit Companies di Jl. Sisingamangaraja, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pengeroyokan ini terjadi saat kedua wartawan tersebut mencoba menjalankan fungsi kontrol sosialnya. Mereka berupaya mencegah aksi perampasan kendaraan yang diduga kuat dilakukan tanpa mengindahkan prosedur hukum yang berlaku. Alih-alih menghentikan tindakan semena-mena tersebut, para Mata Elang (sebutan lain untuk debt collector) itu justru gelap mata dan melakukan penganiayaan massal.

Tindakan keji ini bukan hanya sebuah pelanggaran hukum, tetapi juga tamparan keras bagi kebebasan pers dan penegakan hukum di Indonesia. Aksi pengeroyokan terhadap jurnalis adalah serangan langsung terhadap pilar demokrasi dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Ini adalah bentuk kriminalitas yang tidak bisa ditoleransi.

Melihat fakta di lapangan, publik mempertanyakan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Laporan polisi dengan nomor LP /B/1137/IX/2025/ SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA memang sudah terbit. Namun, hal itu tidak cukup. Kepolisian, dalam hal ini Polres Labuhanbatu, tidak boleh membiarkan kasus ini menguap begitu saja.

Para jurnalis di seluruh Indonesia, melalui rilis berita ini, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak cepat, tegas, dan serius. Tidak ada ruang untuk tawar-menawar atau kompromi. Tangkap dan adili para pelaku pengeroyokan sesuai dengan hukum yang berlaku. Berikan efek jera yang setimpal agar kasus serupa tidak lagi terjadi.

Pihak perusahaan ACC Finance juga harus bertanggung jawab penuh. Kriminalitas yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mereka pekerjakan mencoreng nama baik perusahaan dan menunjukkan buruknya sistem pengawasan. Pihak manajemen harus segera mengambil tindakan internal, termasuk memutus hubungan kerja dengan para pelaku.

Kasus ini adalah ujian bagi penegakan hukum di Indonesia. Apakah keadilan benar-benar ada atau hanya menjadi slogan kosong? APH dituntut untuk membuktikan bahwa tidak ada seorang pun, termasuk para preman berkedok penagih utang, yang kebal hukum di negeri ini. Polri, buktikan supremasi hukum di Labuhanbatu, jangan biarkan kekerasan terhadap jurnalis berlanjut!
Publisher -Red

Patroli Perintis Presisi Polres Pagaralam Blusukan ke Kantor Pemerintahan dan Objek Wisata

0

Patroli Perintis Presisi Polres Pagaralam Blusukan ke Kantor Pemerintahan dan Objek Wisata

Pagaralam – Sumsel || Mediacakrabuana.id

Minggu, 21 September 2025, Patroli Perintis Presisi Polres Pagaralam melaksanakan kegiatan blusukan di sejumlah titik, mulai dari kantor pemerintahan, Bank, BNN, hingga kawasan objek wisata. Kegiatan ini dipimpin oleh Iptu Darwis Efendi di bawah arahan Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K.

Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap situasi kamtibmas di sekitar lokasi. Selain itu, mereka juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat agar menjauhi narkoba, tidak menggunakan knalpot brong, serta menghindari segala bentuk pertikaian yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan blusukan ini disambut baik oleh masyarakat, karena dinilai mampu menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan pemerintahan maupun area wisata. Kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi bukti komitmen Polres Pagaralam dalam menjaga keamanan secara humanis dan persuasif.

Kasi Humas Polres Pagaralam Iptu Mansyur, S.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasa terlindungi dan terayomi. Dengan kehadiran patroli presisi, diharapkan tercipta suasana kondusif, bebas narkoba, serta terhindar dari gangguan kamtibmas,” ujarnya.(Heri.ck)

BERITA TERBARU