PEMKOT PRABUMULIH SARAT DENGAN GEROMBOLAN KERUPTOR TAHUN 2023 Rp 11.097. 515.225 DIGOROK

0
77 views

PEMKOT PRABUMULIH SARAT DENGAN GEROMBOLAN KERUPTOR TAHUN 2023 Rp 11.097. 515.225 DIGOROK

PRABUMULIH. SUMSEL.MEDIACAKRABUANA.ID

Tangkap gerombolan koruptor di lingkaran Pemkot Prabumulih. Diduga ada maling berteriak maling Pasalnya
Laporan ke Uwangan yang mengungkapkan realisi belanjan barang dan jasa tahun 2023 kota Prabumulih Sebesar Rp 321.530.318 359.00. hasil impestigasi bahwah pertanggungjawaban belanjan barang dan jasa pada sekretaris Daerah kota Prabumulih yang tidak sesuai peruntukannya di duga keras dibuat Bancakan gerombolan koruptor berjemaah terbukti sekda ketika ingin di kompirmasi buron menunjukan terdapat realisasi belanja sebesar Rp.11.097.515.225. ironisnya Sekda kota Prabumulih ketika ingin di kompirmasi oleh awak media menghindar alias kabur . Sehingga berita ini di tulis apa adanya. Berdasarkan UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bebas KKN
juncto PP No. 68 tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam meningkatkan kinerja aparat
pemerintahan, maka kami dari Media Rajawali News Sebagai pilar keempat demokrasi setelah
eksekutif, legislatif dan yudikatif yang juga berfungsi sebagai sosial kontrol, dan menempatkan
diri sebagai gerakan pelengkap dalam mengawasi dan memantau kebijakan atau pelaksanaan
pemerintah baik pusat maupun daerah agar tetap berjalan utuh di jalur yang semestinya. Dengan
kritik, koreksi dan saran sebagai peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi melawan Bahaya
Laten Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (KKN).
Sesuai dengan UUD Tahun 1945 Beserta Amandemennya, PANCASILA, UU No 28
Tahun 1999, PP 68 Tahun 1999, Peraturan Presiden RI No 95 Tahun 2007, UU RI No 25
TAHUN 2009 Tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik, PP No 71 Tahun 2000, Instruksi Presiden RI No 5
Tahun 2004, UU No 31 Tahun 1999 tentang KKN dan UU No 3 Tahun 2002 (Bela Negara),
dimana peran masyarakat dilibatkan dalam menciptakan Kinerja Pemerintah yang bersih dari
KKN sekaligus mencegah agar adanya keadilan tanpa adanya putusan putusan yang
mendzholimi atau tidak adanya keadilan, maka dengan hal itulah kami sebagai salah satu bagian
dari point masyarakat dan wujud nyata Bela Negara.
Dalam upaya tersebut, kami mendapatkan Temuan Hasil investigasi Team Media
Rajawali News yang dilengkapi oleh data Laporan Hasil Pemeriksaan Kota Prabumulih Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan.

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya …!!!
( Redaksi)